Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah
Alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberikan kita berbagai macam nikmat, kita pun diberi anugerah akan berjumpa dengan bulan Dzulhijah. Berikut kami akan menjelaskan keutamaan beramal di awal bulan Dzulhijah dan apa saja amalan yang dianjurkan ketika itu. Semoga bermanfaat.
Keutamaan Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijah
Di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hadits Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1]
Di antaranya lagi yang menunjukkan keutamaan hari-hari tersebut adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5]
Keutamaan Beramal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[6]
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari lainnya dan di sini tidak ada pengecualian. Jika dikatakan bahwa amalan di hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, itu menunjukkan bahwa beramal di waktu itu adalah sangat utama di sisi-Nya.”[7]
Bahkan jika seseorang melakukan amalan yang mafdhul (kurang utama) di hari-hari tersebut, maka bisa jadi lebih utama daripada seseorang melakukan amalan yang utama di selain sepuluh hari awal bulan Dzulhijah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah.” Lalu beliau memberi pengecualian yaitu jihad dengan mengorbankan jiwa raga. Padahal jihad sudah kita ketahui bahwa ia adalah amalan yang mulia dan utama. Namun amalan yang dilakukan di awal bulan Dzulhijah tidak kalah dibanding jihad, walaupun amalan tersebut adalah amalan mafdhul (yang kurang utama) dibanding jihad.[8]
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa amalan mafdhul (yang kurang utama) jika dilakukan di waktu afdhol (utama) untuk beramal, maka itu akan menyaingi amalan afdhol (amalan utama) di waktu-waktu lainnya. Amalan yang dilakukan di waktu afdhol untuk beramal akan memiliki pahala berlebih karena pahalanya yang akan dilipatgandakan.”[9] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”[10]
Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arofah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat fadho’il yang lemah (dho’if). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[11]
Amalan yang Dianjurkan di Sepuluh Hari Pertama Awal Dzulhijah
Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[12] Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[13], …”[14]
Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [15]
Namun ada sebuah riwayat dari ‘Aisyah yang menyebutkan,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.”[16] Mengenai riwayat ini, para ulama memiliki beberapa penjelasan.
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan puasa ketika itu –padahal beliau suka melakukannya- karena khawatir umatnya menganggap puasa tersebut wajib.[17]
Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshoh yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshoh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah.
Namun dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya.[18]
Kesimpulan: Boleh berpuasa penuh selama sembilan hari bulan Dzulhijah (dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah) atau berpuasa pada sebagian harinya.
Catatan: Kadang dalam hadits disebutkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Yang dimaksudkan adalah mayoritas dari sepuluh hari awal Dzulhijah, hari Idul Adha tidak termasuk di dalamnya dan tidak diperbolehkan berpuasa pada hari ‘Ied.[19]
Keutamaan Hari Arofah
Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”[20]
Itulah keutamaan orang yang berhaji. Saudara-saudara kita yang sedang wukuf di Arofah saat ini telah rela meninggalkan sanak keluarga, negeri, telah pula menghabiskan hartanya, dan badan-badan mereka pun dalam keadaan letih. Yang mereka inginkan hanyalah ampunan, ridho, kedekatan dan perjumpaan dengan Rabbnya. Cita-cita mereka yang berada di Arofah inilah yang akan mereka peroleh. Derajat mereka pun akan tergantung dari niat mereka masing-masing.[21]
Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.”[22] Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan.[23] Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a pada hari Arofah adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu yang utama.
Jangan Tinggalkan Puasa Arofah
Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”[24] Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.[25] Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat.[26]
Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah.
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.”[27]
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan,
حَجَجْتُ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ أَبِى بَكْرٍ فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ عُمَرَ فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَصُمْهُ. وَأَنَا لاَ أَصُومُهُ وَلاَ آمُرُ بِهِ وَلاَ أَنْهَى عَنْهُ
“Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.”[28]
Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama.[29]
Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijah)
Ada riwayat yang menyebutkan,
صَوْمُ يَوْمَ التَّرْوِيَّةِ كَفَارَةُ سَنَة
“Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.”
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[30] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta.[31] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[32]
Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam.
Demikian pembahasan kami mengenai amalan di awal Dzulhijah. Ada sedikit pembahasan puasa Arofah yang mesti kami bahas pada posting selanjutnya. Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi-Nya.
Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 27 Dzulqo’dah 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
[1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.
[2] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 923, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/153, Mawqi’ At Tafasir.
[4] Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 159, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H.
[5] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 469, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[6] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.
[7] Latho-if Al Ma’arif, hal. 456.
[8] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 457 dan 461.
[9] Idem
[10] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458.
[11] Idem
[12] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad.
[13] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi.
[14] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[15] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459.
[16] HR. Muslim no. 1176, dari ‘Aisyah
[17] Fathul Bari, 3/390, Mawqi’ Al Islam
[18] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459-460.
[19] Lihat Fathul Bari, 3/390 dan Latho-if Al Ma’arif, hal. 460.
[20] HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah.
[21] Lihat Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Alal Qori, 9/65,Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah.
[22] HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] Lihat Tuhfatul Ahwadziy, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Ala, 8/482, Mawqi’ Al Islam.
[24] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah.
[25] Lihat Fathul Bari, 6/286.
[26] Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 4/179, Mawqi’ Al Islam.
[27] HR. Tirmidzi no. 750. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[28] HR. Tirmidzi no. 751. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[29] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 2/137, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[30] Lihat Al Mawdhu’at, 2/565, dinukil dari http://dorar.net
[31] Lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah, hal. 96, dinukil dari http://dorar.net
[32] Lihat Irwa’ul Gholil no. 956.
sumber: https://rumaysho.com/645-meraih-limpahan-pahala-di-awal-dzulhijah.html
Bolehkah Berdoa Meminta Harta dan Keturunan?
Banyak orang beranggapan bahwa mengejar duniawi adalah kesalahan besar. Namun, apakah benar Islam melarang kita meminta harta dan keturunan? Jika dunia adalah fitnah, mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam justru mendoakan keberkahan harta dan anak bagi sahabatnya?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang Engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480)
Harta dan keturunan bukanlah sesuatu yang perlu dihindari, melainkan bisa menjadi nikmat yang diberkahi jika dipergunakan dengan baik. Di balik doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, terkandung hikmah penting bahwa harta dan keturunan adalah karunia Allah yang bisa membawa kebaikan.
Apakah harta dan anak hanya fitnah?
Memang, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَأَوْلَٰدُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu).” (QS. At-Taghabun: 15)
Benar bahwa harta dan anak dapat menjadi ujian, tetapi ujian tidaklah identik dengan keburukan. Justru, ujian adalah kesempatan untuk meraih pahala dengan menjalankan amanah tersebut dengan baik. Kunci utamanya adalah bagaimana kita memperlakukan harta dan anak dalam kehidupan kita.
Harta yang berkah bisa menjadi jalan untuk menegakkan agama Allah. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلاَّ في اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ القُرْآنَ ، فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاء اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً ، فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
“Tidak ada hasad (iri yang dibolehkan), kecuali pada dua perkara: seseorang yang diberi Allah Al-Qur’an lalu ia mengamalkannya siang dan malam, dan seseorang yang diberi harta lalu ia menginfakkannya siang dan malam.” (HR. Bukhari no. 5025 dan Muslim no. 815)
Dengan harta, kita bisa bersedekah, membangun masjid, menyantuni fakir miskin, dan berkontribusi dalam dakwah. Begitu pula, anak yang saleh bisa menjadi investasi akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَه
“Apabila seseorang meninggal dunia, maka amalnya terputus, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Memaknai doa Rasulullah untuk Anas bin Malik
Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengajarkan kepada kita bahwa memiliki banyak harta dan keturunan bukanlah tujuan yang buruk selama disertai dengan keberkahan. Kata “berkah” dalam hadis ini bermakna bahwa apa yang kita miliki dapat mendatangkan manfaat, ketenangan, dan kebaikan yang berkesinambungan.
Sebaliknya, harta yang melimpah tanpa berkah hanya akan membawa kehancuran. Seperti firman Allah Ta’ala,
فَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَلَآ اَوْلَادُهُمْ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا
“Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka membuat hatimu kagum. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (pemberian) itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia.” (QS. At-Taubah: 55)
Harta dan anak bisa menjadi rahmat atau laknat, tergantung bagaimana kita memperlakukan keduanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan Anas agar apa yang Allah karuniakan menjadi kebaikan, bukan keburukan. Inilah yang seharusnya menjadi pedoman kita, yaitu memohon keberkahan, bukan sekadar jumlah yang banyak.
Menjadikan harta dan anak sebagai berkah
Islam mengajarkan bahwa harta dan keturunan adalah amanah sekaligus ujian. Namun, bukan berarti kita harus menghindari keduanya. Justru, kita diajarkan untuk memanfaatkan segala nikmat Allah sebagai bekal menuju akhirat. Harta maupun anak dapat menjadi ladang pahala yang membawa kebaikan dunia dan akhirat.
Menggunakan harta di jalan Allah
Harta yang dibelanjakan untuk kebaikan, seperti sedekah, infak, atau pembangunan masjid, akan menjadi amalan jariyah yang terus mengalir pahalanya. Ketika harta digunakan untuk membantu orang lain dan mendukung dakwah, ia tidak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga mendatangkan keberkahan yang berkelanjutan. Dengan demikian, kekayaan bukan lagi sekadar sarana kenikmatan pribadi, tetapi menjadi penopang ketaatan dan kontribusi sosial.
Mendidik anak menjadi saleh
Sebab, anak bukan sekadar penerus garis keturunan, melainkan investasi akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahwa doa anak yang saleh akan terus mengalirkan pahala bagi orang tua, bahkan setelah mereka wafat. Karena itu, menanamkan akhlak yang baik dan ilmu agama sejak dini adalah kunci agar mereka tumbuh menjadi generasi yang bermanfaat dan selalu mendoakan orang tuanya.
Berdoa meminta keberkahan dan mensyukuri karunia Allah
Harta dan anak yang diberkahi tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga di akhirat. Dengan bersyukur, Allah menjanjikan akan menambah nikmat-Nya. Sebagaimana firman-Nya,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ
“Jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)
Doa, usaha, dan syukur harus senantiasa berjalan beriringan agar setiap karunia Allah benar-benar menjadi keberkahan bagi kehidupan kita.
Komitmen seorang muslim
Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Anas bin Malik adalah bukti bahwa Islam tidak melarang kita meminta harta dan keturunan, selama kita berkomitmen untuk menjadikannya sarana kebaikan. Harta dan anak adalah amanah yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah, jika diiringi dengan keberkahan dan ketaatan.
Oleh karena itu, jangan ragu untuk berdoa meminta rezeki dan keturunan kepada Allah, dengan syarat kita juga berdoa meminta keberkahan. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479)
Semoga Allah Ta’ala memperbanyak harta dan anak kita serta memberkahi setiap karunia yang diberikan. Amin.
Wallahu A’lam.
***
Penulis: Fauzan Hidayat
sumber: https://muslim.or.id/100490-bolehkah-berdoa-meminta-harta-dan-keturunan.html
oh.. dunia..
#carousel





Lima Sebab Kenakalan Anak
Bagaimana anak bisa nakal? Apa ada sebab-sebabnya?
Khutbah Pertama
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا
اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
Amma ba’du …
Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …
Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Siapa yang bertakwa maka Allah akan memberikan jalan keluar pada masalah hidupnya. Siapa yang bertakwa, maka urusannya akan selalu dimudahkan. Tinggal kita mau wujudkan rasa syukur kepada Allah dengan takwa ataukah tidak. Kalau kita rajin bersyukur, Allah akan tambahkan nikmat lainnya kepada kita.
Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, yaitu nabi besar kita Muhammad. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.
Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …
Sebagian yang hadir dalam khutbah Jumat kali ini adalah seorang bapak. Ingatlah seorang kepala rumah tangga punya tugas yang mulia untuk mendidik istri dan anak-anaknya.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas,
حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ
“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321)
Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ
“Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2:180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Setelah tahu demikian, kita tetap dapati ada saja kenakalan yang timbul di rumah oleh anak. Ada anak yang susah diatur. Ada anak yang mudah membantah orang tua. Ada anak yang berbicara keras di hadapan orang tua. Sampai ada anak yang memukul orang tuanya sendiri.
Apa saja sebab anak tersebut itu nakal? Moga dengan mengetahui sebab-sebab ini, kita bisa dapat solusi untuk mengatasinya.
Pertama: Orang Tua Jauh dari Agama
Dari Abu Waqid Al-Harits bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang duduk di masjid dan orang-orang sedang bersamanya, tiba-tiba datanglah tiga orang. Maka dua orang menghampiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan yang satu pergi. Lalu kedua orang tua itu berdiri di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satunya melihat tempat yang kosong di perkumpulan tersebut, maka ia duduk di sana. Sedangkan yang satu lagi, duduk di belakang mereka. Adapun orang yang ketiga pergi. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai, beliau berkata, “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang?
أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأوَى إِلَى اللهِ فآوَاهُ اللهُ إِلَيْهِ . وَأمَّا الآخَرُ فاسْتَحْيَى فَاسْتَحْيَى اللهُ مِنْهُ ، وأمّا الآخَرُ ، فَأعْرَضَ ، فَأَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ
Yang pertama, ia berlindung kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Yang kedua, ia malu, maka Allah pun malu terhadapnya. Sedangkan yang ketiga, ia berpaling maka Allah pun berpaling darinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 66 dan Muslim, no. 2176)
Berarti yang mau berada dalam majelis ilmu yang diisi oleh seorang yang alim terhadap ilmu, akan mendapatkan kebaikan. Sedangkan yang menjauhinya, akan jauh dari kebaikan.
Kapan orang tua mau menghadiri majelis ilmu yang diisi oleh para kyai dan para ustadz, pasti di situ akan berbuah kebaikan untuk orang tua itu sendiri dan akan berdampak baik pada anak. Jauh dari majelis ilmu seperti ini akan berdampak juga pada istri dan anak. Mungkin istri dan anak telah mendapatkan nafkah cukup dari suami. Namun itu saja belum cukup, jika belum dibimbing pada ilmu agama, istri dan anak belum bisa mendapatkan kebaikan.
Kedua: Lingkungan dan Teman yang Buruk
Semakin baik lingkungan sekitar anak, pasti akan mendukungnya pula dalam kebaikan. Coba bayangkan jika anak berada di lingkungan para pemabuk, pecandu narkoba, penggila games, apa yang terjadi pada diri anak kita?
Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً
“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Ketiga: Perlakuan yang Buruk dari Orang Tua
Bisa jadi sebab anak nakal adalah karena didikan kasar dari orang tua, dididik dengan pukulan, dididik dengan perkataan yang pedas, dan kadang menghina anak itu sendiri sehingga akhirnya timbul perangai dan akhlak yang jelek pada anak.
Allah telah memerintahkan kepada kita,
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 83)
Dalam ayat lain disebutkan,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖوَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)
Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Orang-orang yang mengasihi dirahmati oleh Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih). Karenanya kasihilah yang ada di bumi nicaya Yang di langit (yaitu Allah) akan mengasihi kalian.”(HR. Tirmidzi, no. 1924 dan Abu Daud, no. 4941. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Keempat: Perselisihan dan Percekcokan Orang Tua
Kelima: Tayangan Film Kekerasan
Dua sebab terakhir ini juga jadi sebab anak mudah nakal. Sukanya melihat orang tuanya berselisih dan bertengkar (broken home), membuat anak berperangai buruk. Termasuk pula karena sukanya nonton film-film keras, anak-anak mudah meniru apa yang dilihat di film.
Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk terus memperbaiki keluarga kita.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ
Khutbah Kedua
الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى
اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ
اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
—
Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.
Jumat, 5 Jumadal Ula 1440 H (11 Januari 2019) disusun di Makkah Al-Mukarramah
sumber: https://rumaysho.com/19331-khutbah-jumat-lima-sebab-kenakalan-anak.html
Ucapkan Ini Saat Suami Sedang Marah #shorts
Istri Mempengaruhi Suami dalam Mencari Rezeki
Seorang wanita yaitu istri sangat berpengaruh terhadap cara suami dalam mencari rezeki.
Seorang wanita yang tidak bersyukur dengan rezeki yang diberikan suaminya dan selalu menuntut lebih, bisa membuat seorang suami melakukan perbuatan yang tidak terpuji dalam melakukan pekerjaannya, tanpa peduli apakah harta itu hasil korupsi, menipu, uang riba, dan lain sebagainya demi memenuhi tuntutan istrinya. Atau bahkan rela berbohong, berhutang banyak demi memenuhi tuntutan istrinya.
Demikianlah kenapa sampai disebut wanita itu sebagai fitnah. Maksudnya yang membuat suami bisa durhaka dan berbuat maksiat. Al Quran jika memperingatkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“Hai orang-orang mu’min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (QS. Ath Thaghabun: 14).
Mujahid berkata dengan ayat di atas, “Wanita (istri) dapat mengantarkan suami untuk memutus hubungan kerabat, berbuat maksiat pada Allah. Karena begitu cintanya sampai suami tetap menurutinya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 292).
Ibnu Katsir berkata bahwa istri dan anak dapat melalaikan seseorang dari beramal shalih. Maka waspadalah. Ibnu Zaid berkata, “Waspadalah jangan sampai agama kalian rusak.” (Idem)
Seperti itulah wanita yang kufur pada suami menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat dosa. Itu mengapa banyak wanita yang diancam masuk neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907). Baca tentang “Kenapa Wanita Banyak Masuk Neraka?”
Semoga Allah menjadikan kita sebagai istri yang shalihah yang selalu mensyukuri kebaikan-kebaikan suami serta menjadi pendorong bagi suami untuk berbuat kebaikan.
—
Dirangkai oleh Ummu Rumaysho dan Abu Rumaysho, 28 Dzulqo’dah 1435 H di Panggang, Gunungkidul
sumber: https://rumaysho.com/8888-istri-mempengaruhi-suami-dalam-mencari-rezeki.html
[Kitabut Tauhid 10] 02 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 07
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
1. Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa Dia-lah dan hanya Dia sajalah yang menurunkan hujan.
2. Allâh -‘Azza wa Jalla- menamai hujan yang Dia turunkan sebagai rezeki dan rahmat dari-Nya. Padahal rezeki dan rahmat Allâh -‘Azza wa Jalla- sangat luas, bukan hanya hujan saja. Maka ini menunjukkan bahwa hujan merupakan rezeki dan rahmat Allâh -‘Azza wa Jalla- yang sangat utama. Sebagimana Allâh -‘Azza wa Jalla- juga mensifati hujan yang Dia turunkan sebagai mubaarakan (berbarakah, mengandung banyak kebaikan, kebaikannya melimpah ruah).
3. Menyandarkan turunnya hujan kepada bintang-bintang merupakan keyakinan dan prilaku kesyirikan dan kekufuran yang merupakan bagian dari keyakinan dan prilaku jahiliyyah.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Larangan Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra
Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu ‘Anhu berkata:
إن النبي صلى الله عليه وسلم نهانا عن الحرير، والديباج والشرب في آنية الذهب والفضة، وقال: ”هن لهم في الدنيا وهم لكم في الاخرة
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kami dari mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra, juga dibaj (bagian dari jenis-jenis sutra), demikian juga Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kami untuk minum pada bejana yang terbuat dari emas dan dari perkah. Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Semua itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia ini, sedangkan dia (sutra, emas dan perak) untuk kamu sekalian di akhirat kelak.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini satu tuntunan yang terkadang memang masih ada sebagian kaum muslimin bahkan mungkin banyak di antara kaum muslimin yang tidak memahami masalah ini. Artinya tentang hukum memakai sutra. Tentu sutra yang dimaksud di sini adalah yang asli, pakaian atau sarung yang terbuat dari sutra. Dan sutra yang dimaksud bukan sutra yang palsu, tetapi sutra yang terbuat dari ulat sutra, itu yang dimaksud. Adapun sutra yang palsu, para ulama mengatakan tidak mengapa seorang memakainya, yang dilarang adalah sutra yang terbuat dari ulat sutra.
Kemudian yang juga ditekankan pada kesempatan yang baik ini dan yang harus kita pahami adalah bahwa memakai pakaian yang terbuat dari sutra dibolehkan untuk wanita dari umat ini. Perhiasan dari emas hukumnya haram bagi laki-laki dari umat ini tetapi dibolehkan bagi wanita dari umat ini selama dia tidak bertabarruj, tidak menggunakan perhiasan-perhiasan itu dalam suasana yang terbuka, supaya dilihat orang, sehingga seseorang terfitnah dengan perhiasan-perhiasan tersebut. Dia boleh memakainya di hadapan suaminya atau mahramnya; yaitu ayahnya, saudara laki-lakinya, dan seterusnya.
Adapun makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak, ini adalah untuk semua umat ini, baik laki-laki maupun wanita tidak dibenarkan makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak, termasuk misalnya sendok yang terbuat dari emas dan perak untuk makan. Ini semua tidak dibolehkan oleh agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ada hal yang juga perlu untuk diingatkan pada kesempatan yang baik ini, yaitu berkaitan dengan memakai perhiasan dari emas yang dilarang dan diharamkan kepada laki-laki kepada umat ini. Termasuk yang dilarang adalah jam tangan yang terbuat dari emas, kancing baju yang terbuat dari emas, atau alat untuk menahan dasi yang terbuat dari emas, atau peniti emas, ini tidak dibenarkan.
Jadi intinya bahwa menggunakan bahan yang terbuat dari sutra dilarang bagi laki-laki dari umat ini. Demikian juga memakai emas juga tidak dibolehkan. Ini semua merupakan syiar-syiarnya mereka orang-orang kufar. Biarkan mereka memakainya, Allah berikan mereka nikmat di dunia ini. Tetapi untuk kaum mukminin, di akhirat kelak Allah siapkan bagi mereka perhiasan-perhiasan yang terbuat dari emas dan perak.
Semoga Allah jadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang beriman dan dimasukkan kedalam surga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rahmat dan karuniaNya.
Kemudian yang juga patut diambil pelajaran dari apa yang disampaikan oleh Hudzaifah Ibnul Yaman, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkaitan dengan larangan ini, menunjukkan bahwa pakaian orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir itu berbeda. Artinya pola hidup dan pola berpakaian mereka tidak sama dengan orang mukmin. Orang kafir senang bermegah-megahan. Mereka menikmati dunia ini, karena hanya itulah yang Allah berikan kepada mereka, yaitu hanya di dunia ini. Adapun orang-orang beriman tidak, mereka mempunyai pakaian dan pakaian mereka sederhana, mereka tidak hidup bermegah-megahan, pola hidup sederhana itu bagian dari tuntunan Islam. Meskipun seorang kaya raya dan memiiki segala-galanya, pola hidup sederhana adalah ajaran Islam yang diajarkan kepada umat ini.
Kemudian juga yang perlu dipahami bahwa orang-orang yang beriman tidak dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk menikmati nikmat-nikmat yang Allah berikan di dunia ini. Tetapi semua ada batasannya, semua ada aturannya, ada syariatnya. Jadi, nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada orang-orang yang beriman selama itu mengikuti tuntunan syariat yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dan setiap nikmat itu akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ ﴿٨﴾
“Kemudian sesungguhnya kalian benar-benar akan ditanya tentang nikmat yang Allah berikan kepada kalian.” (QS. At-Takatsur[102]: 8)
Kemudian hadits ini menjelaskan kepada kita berita gembira bagi orang-orang beriman yang mereka senantiasa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahwa mereka akan dibalas oleh Allah dengan surga Allah ‘Azza wa Jalla.
Bagi orang-orang yang beriman yang beramal shalih, yang taat kepada Allah, kalau berbuat dosa kembali kepada Allah, bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka berita gembira bagi mereka, yaitu surga Allah ‘Azza wa Jalla. Meskipun di dunia terkadang di antara mereka ada yang hidup susah, ada yang hidup miskin, tapi mereka sabar, mereka tabah, maka Allah berikan kepada mereka balasan yang besar di sisiNya di akhirat kelak.
Maka dari itu sabdan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa:
الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ.
“Dunia itu adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.”
Orang kafir dengan penuh kebebasan mereka menikmati dunia ini, karena hanya dunia yang mereka akan dapat, sedangkan akhirat mereka tidak mendapatkan sesuatu kecuali adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kita memohon perlindungan kepada Allah dari kekufuran, kita mohon ketetapan diatas iman dan Islam, diatas tauhid dan diatas sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dengan demikian seseorang akan selamat di dunia dan di akhirat.
sumber: https://www.radiorodja.com/49076-larangan-laki-laki-memakai-emas-dan-sutra/







