Pengorbanan Kita dan Pengorbanan Nabi Ibrahim

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam diuji dengan sebuah pengorbanan yang sangat berat yaitu harus mengorbankan sesuatu yang sangat ia cintai, yaitu anaknya yang sangat ia cintai nabi Ismail. Nabi Ismail diperintahkan untuk disembelih, kemudian Allah gantikan dengan qurban sebuah kambing. Syariat ini pun dilanjutkan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kita diperintahkan berqurban juga. Sebagaimana Nabi Ibrahim, kita juga diminta berqurban dengan sesuatu yang sangat kita cintai yaitu harta kita. Di sini-lah kita diuji, apakah kita lulus dengan ujian ini.

Manusia sangat mencintai hartanya

Allah Ta’ala berfirman,

وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

“Dan Kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan”. ( Al Fajr: 20).

Manusia selain cinta hartanya juga sangat pelit dengan hartanya

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)

“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya, Dan Sesungguhnya anusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya, Dan Sesungguhnya Dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (Qs. Al-Aadiyat: 6-8)

Bahkan fitnah/ujian terbesar umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” [HR. At-Tirmidzi]

Hendaknya kita sadar bahwa harta adalah ujian terbesar kita dan hendaknya kita tidak terlalu pelit dengan harta, seolah-olah kita akan memegang harta tersebut selamanya. Jika diminta berqurban kambing dengan harta saja kita sulit, bisa jadi kita belum sepenuhnya lulus dengan harta ini.

Perhatikan beberapa ayat di mana perintah shalat digandengkan dengan perintah berqurban dan menyembelih sembelihan

Allah Ta’ala berfirman

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu karena Rabbmu dan menyembelihlah (karena Rabbmu)”.(QS: Alkautsar: 3)

Allah juga berfirman

“قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت وأنا أول المسلمين”

“Katakan sesungguhnya sholatkhu, sembelihanku, hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb alam semesta yang tiada sekutu baginya, dan untuk hal yang demikian itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.”(QS. Al-An’am : 162)

Bahkan berqurban adalah syariat setiap Umat para Nabi, Allah Ta’alaberfirman,

“ولكل أمة جعلنا منسكاً ليذكروا اسم الله على ما رزقهم من بهيمة الأنعام فإلهكم إله واحد فله أسلِموا”

“Dan setiap ummat kami telah jadikan syariat berkurban agar mereka mengingat nama Allah atas apa-apa yang Dia jadikan rezeki bagi mereka berupa binatang ternak, maka Tuhan kaloan adalah Tuhan yang satu, hendaknya hanya padaNyalah kalian berserah diri”. (QS: Alhaj: 34)

Sangat patut menjadi renungan bagi kita, apakah kita masih begitu cinta dengan harta sehinnga kita tidak mau berqurban sembelihan dan mengeluarkan harta kita padahal sebenarnya kita mampu. Sebagian dari kita punya gaji rutin, punya tabungan dan makan serba enak, tetapi kita tidak mau berqurban. Tentu ini harus menjadi intropeksi diri kita.

Perhatikan bagaimana suri teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berqurban padahal beliau adalah nabi yang hidup dalam kemiskinan.

Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan,

مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ ثَلاَثَ لَيَالٍ تِبَاعًا ، حَتَّى قُبِضَ

“Tidak pernah keluarga Muhammad ﷺ kenyang dengan makanan dari gandum halus selama 3 hari berturut-turut, sejak beliau tiba di Madinah hingga beliau diwafatkan.” (HR. Bukhari 5416, Muslim 7633)

Aisyah radhiallahu ‘anha juga berkata,

إِنْ كُنَّا آلَ مُحَمَّدٍ نَمكُثُ شَهْرًا مَا نَسْتَوْقِدُ بِنَارٍ ، إِنْ هُوَ إِلا التَّمْرُ وَالْمَاءُ

“Sesungguhnya kami, keluarga Muhammad pernah selama sebulan tidak menyalakan api (tidak memasak apapun) kecuali kurma dan air.” (HR. Muslim 2972 dan at-Tirmidzi 2471)

Semoga kita bisa selalu berqurban hewan sembelihan setiap hari raya idul adha dan semoga kita bisa lulus dari ujian/fitnah harta

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/31994-pengorbanan-kita-dan-pengorbanan-nabi-ibrahim.html

Hikmah Larangan Memotong Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban

Kita tahu bahwa setiap yang berqurban ketika masuk 1 Dzulhijjah maka dilarang memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berqurban (tidak berlaku bagi istri, anak dan anggota keluarga lainnya). Namun apa hikmah dari larangan tersebut?

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).

Larangan di atas berlaku saat sudah punya niatan berqurban, maka mulai dari 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih tidak boleh memotong rambut, kuku, begitu pula kulit badannya.

Hikmah Larangan

Yang jelas tidak ada dalil tegas yang menunjukkan hikmah larangan di atas. Sikap seorang muslim mestilah sami’na wa atho’na, sekedar mendengar dan menjalankan.

Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa dengan tidak dipotongnya rambut dan kuku maka semakin sempurnalah anggota badan untuk bebas dari api neraka.

Ada pula ulama yang mengatakan bahwa hikmah yang dimaksud adalah karena menyerupai orang yang berihram (saat haji) yaitu kala itu dilarang pula untuk memotong rambut dan kuku. Namun ulama Syafi’iyah membantah karena orang yang berqurban tidak sampai meninggalkan bercinta dengan istri. Orang yang berqurban juga masih dibolehkan mengenakan parfum dan pakaian yang membentuk lekuk tubuh (seperti kemeja dan celana). Juga perbuatan lainnya yang di mana orang yang berqurban tidak sepenuhnya melakukan seperti orang yang berihram. (Syarh Shahih Muslim, 13: 127).

Yang Tidak Boleh Dipotong atau Dicabut

Intinya, larangan di atas mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan. Begitu pula rambut badan lainnya dilarang untuk dipotong. Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntutan kewajiban seperti khitan bagi yang baligh, dan memotong tangan pencuri. (Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulhijjah 1435 H menjelang Ashar

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/8956-hikmah-larangan-memotong-rambut-dan-kuku-bagi-shohibul-qurban.html

Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?

Cukup banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara berqurban yang paling baik. Misalnya mana yang lebih baik berqurban di daerah sendiri atau mengirim berqurban di daerah lain yang sangat miskin dan mereka lebih membutuhkan daging.

Beriku penjelasan Syaikh Ustman Al-Khumais hafidzahullah,

“Qurban yang terbaik adalah

  1. Engkau berqurban di negerimu (di daerahmu, daripada mengirim qurban di daerah lain, pent)
  2. Engkau berqurban dengan hartamu sendiri
  3. Engkau menyembelih sendiri qurbanmu (daripada diwakilkan, pent)
  4. Engkau membagikan sendiri daging qurbanmuEngkau bagi menjadi tiga bagian, sepertiga untukmu, sepertiga untuk hadiah (orang kaya) dan sepertiga untuk sedekah (untuk orang miskin)

[Kami ringkas dengan sumber: https://youtu.be/evj0wI5BAKo%5D

Perlu diperhatikan bahwa penjelasan beliau di atas adalah hukum asal dari cara yang terbaik apabila kita ingin berqurban. Apabila ada suatu kebutuhan tertentu atau ada alasan tertentu kita boleh keluar dari hukum asal cara terbaik ini

Misalnya yang terbaik adalah kita menyembelih dengan tangan sendiri qurban kita, tetapi apabila kita sedang sibuk saat itu dan tidak ada ditempat, kita boleh mewakilkan pada tukang jagal. Kita usahakan menyembelih sendiri dengan latihan apabila memungkinkan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyembelih sendiri hewan qurbannya. Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata,

ﺿَﺤَّﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”[HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Ibnu Qudamah menjelaskan,

ﻭَﺇِﻥْ ﺫَﺑَﺤَﻬَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ، ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ، ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

“Jika ia menyembelih qurbannya dengan tanggannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan”[Al-Mughni 13/389-390]

Demikian juga pertanyaan mana yang lebih baik, berqurban di daerah sendiri atau daerah luar yang miskin dan membutuhkan, maka jawabannya tetap saja yang terbaik berqurban di daerah sendiri karena lebih bermanfaat bagi orang di sekitar kita serta membangun hubungan sosial yang baik dengan hadiah dan sedekah kita pada orang di sekitar kita.

Pada keadaan tertentu, kita boleh berqurban di luar negeri atau di luat daerah kita dengan pertimbangan mashlahat yang lebih baik. Misalnya di daerah kita sudah sangat banyak yang berqurban dan masyarakatnya banyak yang mampu, maka boleh kita berqurban di luar daerah/negeri yang miskin dan membutuhkan.

Syaikh Khalid Al-Mushlih menjelaskan bahwa hukum asalnya dan sunnahnya berqurban itu di daerah sendiri sehingga shahibul qurban bisa menyaksikan sendiri, menyembelih sendiri dan membagikan sendiri, akan tetapu apabila ada hajat dan mashlahat, maka boleh berqurban di luar daerah/negerinya. [Sumber: https://youtu.be/1aoHpTVkFRA, dengan ringkasan]

Demikian juga penjelasan syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid,

فلا حرج في إعطاء المال لمن يذبح لك أضحية في الصومال ، بشرط كونه ثقة مأمونا ، وذبحه لها في أيام الذبح التي هي أيام التشريق

“Tidak mengapa mengirimkan harta untuk berqurban dan disembelihkan di Somalia (negara muslim miskin), dengan syarat orang yang diwakili terpercaya dan amanah. Ia menyembelih di hari idul adha dan hari tasyriq” [Fatwa syabakah Al-Islamiyah no. 175475]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/57337-bagaimana-cara-qurban-yang-terbaik.html

Larangan Memotong Kuku dan Rambut Berlaku Untuk Keluarga Shahibul Qurban?

Keluarga Shahibul Qurban Dilarang Memotong Kuku dan Rambut?

Afwan ustadz, jika qurban diniatkan untuk satu keluarga, apakah semua anggota keluarga tidak boleh memotong kuku dan rambut?

Dari : Ahmad Sutimi

Jawaban :

Bismillah walhamdulillah wassholaah was salam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Terhitung sejak memasuki bulan Dzulhijah, para pengkurban tidak boleh memotong rambut dan kuku, sampai prosesi pemotongan hewan kurbannya dilaksanakan. Dasarnya adalah larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijah (yakni telah masuk satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya. (HR. Bukhori)

Ada perbedaan pendapat yang cukup kuat di kalangan para ulama terkait hukum larangan ini.

Mazhab Syafi’i berpandangan larangan pada hadis di atas bermakna makruh.

Sementara dalam Imam Ahmad dan Ishaq, larangan pada hadis di atas bermakna haram. Pendapat inilah yang dinilai kuat oleh komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (Lajnah Da-imah).

(Lihat : Fatawa Lajnah Da-imah nomor 1407)

Rambut yang dilarang dipotong mencakup rambut mubah dan yang mustagab. Rambut mubah maksudnya adalah seluruh rambut yang ada di tubuh kita, yang tidak ada anjuran mencukurnya. Adapun rambut mustahab maksudnya, rambut yang dianjurkan untuk dicukur, seperti kumis, bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak.

(Lihat : Bidayatul Faqiih, Karya Dr. Salim Al-Ajmi, hal. 472)

Kemudian, kurban termasuk jenis ibadah yang pahalanya dapat kita niatkan untuk dibersamakan, seperti bequrban dengan niat diri kita untuk keluarga, atau handai taulan atau yang lainnya. Sebagaimana pernah dilakukan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam saat beliau menyembelih hewan kurban beliau, beliau berdoa,

اللّهُمّ هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَـمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

“Ya Allah ini –kurban– dariku dan dari umatku yang tidak berkurban.”

(HR. Abu Daud, no.2810 dan Al-Hakim 4:229 dan dishahihkan Syekh Al-Albani dalam Al Irwa’ 4:349).

Dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang dinyatakan,

كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.

(HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 264 dan 266).

Namun kemudian muncul pertanyaan, larangan memotong kuku dan rambut apakah berlaku juga untuk orang-orang yang dicakupkan dalam niat kurban kita ?

Jawabannya adalah, larangan tersebut hanya berlaku untuk si pengkurban saja, tidak untuk keluarga yang dia niatkan.

Hal ini berdasarkan dzohir hadis berikut,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).

Pada hadis di atas, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengaitkan larangan memotong kuku dan rambut dengan si pengkurban saja. Yakni yang keluar biaya untuk beli kurban atau yang mengqurbankan hewan qurban piaraannya.

Dalam Fatawa Lajnah Da-imah diterangkan,

فتبين بهذا : أن هذا الحديث خاص بمن أراد أن يضحي فقط ، أما المضحى عنه فسواء كان كبيراً أو صغيراً فلا مانع من أن يأخذ من شعره أو بشرته أو أظفاره بناء على الأصل وهو الجواز ، ولا نعلم دليلاً يدل على خلاف الأصل

Dari hadis di atas tampak jelas, bahwa hadis ini khusus berkenaan dengan orang yang hendak berkurban saja. Adapun orang-orang yang dicakupkan dalam niat kurban, baik dewasa maupun kanak-kanak, tidak ada larangan untuk memotong rambut atau kukunya. Hal ini berdasarkan hukum asal memotong rambut dan kuku adalah mubah. Dan kami tidak mendapati dalil yang menyelisihi hukum asal ini.

(Lihat : Fatawa Lajnah Da-imah nomor 1407)

Demikian…

Wallahua’lam bis shawab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY)

sumber: https://konsultasisyariah.com/32233-larangan-memotong-kuku-dan-rambut-berlaku-untuk-keluarga-shahibul-qurban.html

Memilih Hewan Terbaik untuk Kurban

Hendaknya hewan terbaik yang dipilih untuk kurban. Hewan yang gemuk, berwarna putih dan berharga itulah yang biasa jadi pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat kurban. Makin gemuk dan berharga tentu semakin utama dalam kurban.

Dalam Bulughul Maram disebutkan hadits pada no. 1355 yang membicarakan masalah hewan yang disembelih pada saat kurban,

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ  . وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ –  وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ –

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya  gibas yang istimewa (berharga).” Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar (artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar).” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya kurban dan dorongan untuk melakukannya. Karena ketaatan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tidaklah khusus untuk beliau, namun hal itu dianjurkan pula pada umatnya. Para ulama tidak berselisih pendapat akan disyari’atkannya kurban. Mereka cuma berselisih pendapat apakah kurban itu wajib ataukah sunnah.

Kambing Gibas

2- Kambing gibas (kabsy) adalah jenis kambing yang paling afdhol (paling utama). Namun dilihat dari hewan kurban, yang paling afdhol adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing sebagaimana yang bisa dipetik dari hadits keutamaan shalat Jum’at.

3- Hewan jantan untuk kurban lebih afdhol dibanding hewan betina karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini menyembelih dengan gibas (domba jantan), ditambah daging jantan itu lebih thoyyib (lebih enak). Namun menyembelih kurban dengan hewan betina juga dibolehkan bahkan ada ijma’ (kata sepakat) ulama akan bolehnya.

4- Lebih afdhol berkurban dengan hewan bertanduk daripada yang tidak. Namun berkurban dengan yang tidak bertanduk juga tetap sah.

5- Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk kurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga.

6- Disyari’atkan mengucapkan bismillah dan takbir saat menyembelih hewan kurban, yaitu dengan mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar.” Adapun mengucapkan “bismillah” itu wajib. Sedangkan mengucapkan “Allahu akbar” dihukumi sunnah.

7- Jika hewan ternak berupa kambing, maka hewan tersebut disembelih dengan cara dibaringkan. Karena itu lebih bersikap lemah lembut padanya. Penyembelih hendaklah meletakkan kaki kanan di pipi hewan kurban (di lehernya sebelah kanan), di mana hewan tersebut dibaringkan di sisi kiri.

8- Jika orang yang berkurban mampu menyembelih, maka hendaklah ia menyembelih dengan tangannya sendiri karena penyembelihan adalah suatu bentuk pendekatan diri pada Allah. Namun jika yang berkurban tidak bisa menyembelih dengan baik, hendaklah ia mewakilkan pada orang yang tahu cara penyembelihan yang sesuai tuntunan Islam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah meminta ‘Ali bin Abi Tholib untuk mewakilkan beliau dalam penyembelihan kurban yang tersisa pada haji wada’.

Hanya Allah yang memberi taufik. Moga faedah yang singkat dari kajian Bulughul ini Marom bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian.

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarhi Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 269-272.

Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 4 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

sumber: https://rumaysho.com/3615-memilih-hewan-terbaik-untuk-kurban.html

Wasiat Emas Untuk Para Jamaah Haji

WASIAT EMAS UNTUK PARA JAMAAH HAJI

Segala puji bagi Allah Ta’ala yang esa dalam sifat kesempurnaan-Nya. Semoga shalawat dan salam tetap terlimpah atas Nabi Muhammad, yang memiliki beragam keutamaan, begitupula terhadap para shahabat dan keluarga beliau.

Wahai saudaraku jamaah haji : Ikhlas… ikhlas … dan jauhilah sifat riya dalam beribadah. Wahai saudaraku jamaah haji, anda akan menunaikan suatu amalan mulia dan salah satu syi’ar yang diberkahi, jika anda diberi taufik oleh Allah untuk melaksanakannya, maka anda mendapatkan keuntungan yang agung. Akan tetapi saudaraku, apakah anda telah berniat dengan ikhlas ketika anda menuju ke Baitullah yang diberkahi ? Menghadirkan niat adalah hal yang mesti.

Seorang hamba akan mendapatkan pahala sesuai dengan niatnya. Tidakkah anda perhatikan sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Segala amalan itu bergantung pada niatnya, dan seseorang itu hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka berarti hijrahnya tersebut karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan niatnya tersebut” [HR Bukhari]

Maka bersungguh-sungguhlah wahai saudaraku untuk meluruskan niat. Karena betapapun kepayahan dan kesulitan yang anda jalani, maka keletihan anda tersebut tidak akan sia-sia,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” [Al-Bayyinah/98 : 5]

اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَۗ

“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (al-Qur’an) dengan (membawa) kebenaran.Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya” [Az-Zumar/39 : 2]

Ibnul ‘Arabi mengatakan : Ayat ini menjadi dalil wajibnya niat dalam segala amalan.

Wahai saudaraku yang menunaikan ibadah haji, bersungguh-sungguh untuk berlaku ikhlas dan tidak riya’ adalah sesuatu yang berat. Namun hal itu mudah bagi siapa yang dimudahkan Allah. Orang yang menundukkan jiwanya akan merasakan lezatnya ketaatan dan mendapatkan keberkahan ibadah.

Sahl bin Abdullah rahimahullah ditanya: “Apakah yang paling berat atas jiwa ? Beliau menjawab: “Keikhlasan, karena jiwa yang ikhlas tidak mendapatkan keuntungan pribadi”.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: “Aku tidak pernah meluruskan sesuatu yang lebih berat dari niatkku, karena ia selalu berbolak-balik pada diriku”.

Wahai saudaraku yang menunaikan ibadah haji, anda akan mengunjungi rumah yang paling suci di dunia, di tempat yang paling mulia, sebagai tamu raja di raja, Penguasa langit dan bumi, Yang Maha Suci, Maha Perkasa lagi Maha Mulia, maka janganlah hatimu tertuju pada selain-Nya. Ikhlaskanlah tujuan anda untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ؛ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ مَعِي فيه غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

Allah Ta’ala berfirman : “Aku paling tidak membutuhkan untuk disekutukan. Barangsiapa yang melakukan amalan yang dia menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan tinggalkan dia dan amalannya” [H.R Muslim]

Wahai saudaraku yang menunaikan ibadah haji, janganlah anda termasuk dari mereka yang melaksanakan haji karena riya (ingin dilihat) dan sum’ah (ingin didengar), agar dikatakan : dia menunaikan haji ke Baitullah dan agar digelari (Haji). Yang seperti ini, tidak mendapatkan dari hajinya kecuali kecapekan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ

Barangsiapa yang ingin didengar, maka Allah akan memperdengarkannya dan siapa yang ingin dilihat (amalnya), maka Allah akan memperlihatkannya“.  [HR Bukhari dan Muslim]

Maka berhati-hatilah wahai saudaraku dari riya, karena ia adalah kesyirikan sehingga nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan kita darinya:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”. Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu ? Beliau menjawab : “Riya”. [HR Ahmad].

Ikhlas dan ikhlaslah wahai saudaraku yang menunaikan haji, karena riya dapat menghilangkan amalan.

Wahai muslim, maukah aku tunjukkan terapi syirik besar maupun syirik kecil ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk suatu doa yang jika kita ucapkan, Allah akan menghindarkan kita darinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Syirik yang ada pada kalian lebih samar dari rayapan semut. Aku akan menunjukkan sesuatu yang jika engkau melakukannya, maka ia akan menghilangkan darimu syirik kecil dan besar. Ucapkan:

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمْ، وَأسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمْ

“Ya Allah hamba berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu padahal aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun pada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui” [Shahih Al-Jami’  As-Shaghir]

Wahai saudaraku, sebuah nasehat berharga untuk anda dari Al- Faruq Umar bin Khattab : “Barangsiapa yang ikhlas niatnya dalam kebenaran walaupun dengan sebab itu ia tidak mendapat pujian atau lainnya, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya pada orang lain. Dan barangsiapa yang menghiasi diri dengan apa yang tidak ada pada dirinya, maka Allah akan membuka aibnya”.

Ibadah Haji adalah waktu yang tepat untuk berdoa, maka manfaatkanlah sebaik-baiknya.

Wahai jamaah haji, bukankah engkau senang bila segala keperluan anda terpenuhi, jika engkau atau kerabat anda sembuh (dari segala penyakit) ? Tidakkah anda suka bila Allah Ta’ala meneguhkanmu di atas agama-Nya yang benar ? Tidakkah anda suka bila Allah memberikan petunjuk pada-Mu tentang apa yang diperselisihkan?! Tidakkah anda suka bila Allah mengampuni dosa-dosa anda baik yang telah lalu maupun yang akan datang ? Tidakkah anda suka bila Allah memberikan pada anda kesudahan yang baik di dunia ? Tidakkah anda suka bertemu dengan Allah sedang Dia ridha ? Tidakkah anda suka jika Allah menjauhkan wajah anda dari siksa api neraka ? Tidakkah anda suka bila Allah memasukkan anda ke surga dan anda beroleh kenikmatan bersama orang-orang yang baik ?  Ya tentu, anda akan berbahagia bila Allah Ta’ala mewujudkan harapan di atas, betapa mulianya keinginan tersebut.

Wahai saudaraku ketika anda berpindah dari satu tempat suci ke tempat suci yang lain, maka jangan anda lalaikan doa. Jangan tinggalkan kesempatan berharga tersebut. Karena kalau tidak, apa gunanya haji yang anda tunaikan jika hati anda tidak tersentuh di hadapan Pencipta anda (Allah Ta’ala) di tempat-tempat yang suci ?!  Betapa mahalnya barang dagangan[1] tersebut ?  Mereka yang menyia-nyiakannya, alangkah sangat tidak menghargainya.

Wahai saudaraku yang menunaikan haji, para ulama membagi doa menjadi dua macam: Doa ibadah dan doa masalah. Mari kita perhatikan ucapan Al-‘Allamah[2] Abdurrahman As-Sa’dy semoga Allah mensucikan ruh beliau : “Segala perintah untuk berdoa dan larangan berdoa pada selain Allah serta pujian bagi mereka yang berdoa yang terdapat dalam Al-Qur’an mengandung doa masalah dan doa ibadah. Ini adalah kaidah yang bagus, karena yang terlintas di benak kebanyakan orang hanya lafadz doa adalah doa masalah saja. Mereka tidak menyangka bahwa segala jenis ibadah mengandung doa. Ini adalah kekeliruan yang menjerumuskan mereka ke arah yang lebih buruk dari itu. Ayat-ayat (Al-Qur’an) nyata menerangkan tentang cakupan doa masalah dan doa ibadah.

Al-‘Allamah  yang menjadi panutan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz semoga Allah mensucikan ruhnya dengan kemurahan-Nya serta memasukkan beliau ke tengah-tengah surganya mengatakan : “Dua jenis doa adalah saling berkaitan. Hal ini karena Allah di minta untuk mendatangkan manfaat dan menolak kemudharatan, maka ini adalah doa masalah. (Manusia) berdoa pada Allah dengan rasa takut dan penuh harapan, maka ini adalah doa ibadah. Dengan demikian, maka menjadi jelaslah bahwa kedua jenis doa tersebut saling berkaitan. Semua doa ibadah melazimkan doa masalah dan semua doa masalah mengandung doa ibadah”

Wahai saudaraku yang menunaikan haji, bersemangatlah untuk berdoa, dan sudah anda ketahui bahwa doa adalah ibadah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدعاء هو العبادة

Doa itu adalah ibadah” [H.R Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir : 3407]

Wahai muslim, janganlah anda termasuk dalam golongan mereka yang tidak mampu untuk berdoa, karena nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَعْجَزُ النَّاسِ مَنْ عَجَزَ عَنِ الدُّعَاءِ وَأَبْخَلُهُمْ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلاَمِ

Orang yang paling lemah, yaitu orang yang tidak mampu berdoa dan orang yag paling bakhil yaitu orang yang kikir untuk memberi salam” [H.R Ibnu Hibban, Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir : 1044]

Wahai jamaah haji, yang paling agung pada hari-hari yang penuh berkah tersebut adalah Hari Arafah. Hari yang ditunggu-tunggu orang-orang sholeh yang telah menyiapkan berbagai permintaan dan hajat. Mereka memohon pada Allah kebaikan dunia dan akherat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

Sebaik-baik doa adalah doa pada Hari Arafah“.  [HR Tirmidzi dan Malik, Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir]

Wahai jamaah haji, pada Hari Arafah, bagaimana keadaan anda? Apakah termasuk mereka yang memohon ampunan yang datang pada Allah dengan penuh permohonan yang sangat dan merendahkan diri dan doa ? Atau termasuk dalam golongan orang-orang yang hatinya lalai dari kemuliaan Hari Arafah?!

Imam Nawawi rahimahullah berkata tentang Hari Arafah: “Sudah selayaknya untuk mengulang-ulangi istighfar (permohonan ampun) dan taubat dari segala dosa dengan diiringi penyesalan hati dan memperbanyak tangisan, dzikir serta doa. Pada Hari Arafah (adalah hari yang) diucapkan padanya keluhan-keluhan dan berbagai permohonan. Hari perkumpulan yang agung, berkumpul padanya hamba-hamba Allah yang shalih dan wali-wali/kekasih-Nya yang ikhlas dan mereka yang  didekatkan. Hari Arafah adalah berkumpulnya (manusia) yang paling agung di dunia. Dikatakan bahwa jika Hari Arafah jatuh pada hari jumat maka seluruh yang berkumpul di padang Arafah akan mendapat ampunan”

Wahai jamaah haji, jangan anda berdoa seperti doanya orang yang lalai, berdoalah sebagaimana doanya mereka yang ikhlas dan merendahkan diri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Ketauhilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai“. [HR Tirmidzi, Al-Hakim dan Thabrani, Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir : 245].

Wahai jamaah haji, karena anda akan berada di tempat suci, maka saya akan mengingatkan beberapa adab doa, mudah-mudahan Allah merahmati kelemahan diri anda ketika anda ada di hadapan-Nya.

  1. Wahai jamaah haji, yang pertama-tama hendaklah anda menghadap Allah dalam keadaan khusyu’, merendah diri, mengarapkan pahala dan takut akan siksa-Nya.

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas” [Al-Anbiya/21 : 90]

  1. Menghadap kiblat.
  2. Sebelum anda berdoa, ucapkanlah pujian pada Allah Ta’ala kemudian bershalawat pada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berdoa
  3. Mengakui dosa dan kesalahan.
  4. Berdoa sebanyak sebanyak tiga kali.
  5. Mengangkat tangan, yang menunjukkan kerendahan diri. Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خائبتين

Sesungguhnya Tuhan kalian (Allah Ta’ala) Yang Memiliki sifat malu lagi Maha Pemurah, Dia malu jika hamba-Nya mengangkat kedua tangan kepada-Nya lalu tidak mengabulkan permohonannya” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir : 2070]

Memohon dengan sangat dalam berdoa. Wahai jamaah haji, berharaplah pada Allah Ta’ala di Hari itu dan jangan berharap pada selain-Nya. Semoga Allah menjadikan saya dan anda termasuk dari mereka yang beruntung di tempat-tempat tersebut dengan terkabulnya doa dan tergapainya segala cita-cita. Waktu itu adalah musim untuk melakukan ketaatan.

Wahai jamaah haji, apakah anda sudah bertanya pada diri anda ketika anda meninggalkan tanah air dan segenap handai taulan, apa gunanya susah payah ini ? Tidak diragukan lagi, setiap jamaah haji yang meninggalkan negerinya, jika ia mengintrospeksi dirinya, akan merasakan kebahagiaan yang ada dalam perasaannya dan dia berniat untuk datang ke tempat yang suci

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ

“Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur” [Ibrahim/14 : 37]

berapa banyak hati yang rindu untuk bisa mengunjungi tanah suci.

Wahai muslim, tidak diragukan bahwa ( haji) adalah musim ketaatan dan mendekatkan diri pada Allah. Semuanya melafalkan syi’ar tauhid :

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ، وَالنِّعْمَةَ، لَكَ وَالْمُلْكَ، لاَ شَرِيكَ لَكَ

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu ketika nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam haji wada’, Anas Radhiyallahu anhu berkata:

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ مَعَهُ بِالْمَدِينَةِ الظُّهْرَ أَرْبَعًا وَالْعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ بَاتَ بِهَا حَتَّى أَصْبَحَ ثُمَّ رَكِبَ حَتَّى اسْتَوَتْ بِهِ عَلَى الْبَيْدَاءِ حَمِدَ اللَّهَ وَسَبَّحَ وَكَبَّرَ ثُمَّ أَهَلَّ بِحَجٍّ وَعُمْرَةٍ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهِمَا

Kami shalat Dzuhur bersama nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah empat raka’at dan dua raka’at Ashar di Dzul Hulaifah kemudian beliau menginap di sana sampai Subuh lalu beliau menaiki (hewan tunggangannya) hingga duduk secara sempurna di atas hewan tunggangannya, lalu beliau bertahmid, tasbih dan bertakbir lantas beliau bertalbiyah untuk haji dan umrah, lalu orang-orangpun ikut bertalbiyah” [H.R Bukhari, Muslim dan Nasa’i]

Wahai jamaah haji,  demikianlah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai hajinya, dengan pujian, tasbih dan takbir pada Allah, beliau tetap bertalbiyah hingga sampai di Jumrah” [HR Bukhari dari hadits Al-Fadhl bin Abbas Radhiyallahu anhu]

Wahai saudaraku, apakah anda sudah menghayati apa yang tersirat dari makna talbiyah ? Apakah anda sudah meyakininya ketika mengulang-ulanginya ? Dalam ucapan anda (Labbaika), berarti anda memenuhi panggilan Allah yang memerintahkan anda  untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah.

Wahai jamaah haji, saat anda berada di tanah suci, mungkinkah hari-hari tersebut berlalu begitu saja tanpa diisi dengan ketaatan, padahal keutamaannya dan aktivitas jamaah haji dengan berbagai ketaatan, يغتاظ  iblis, dan ia merasa terhina.

Dari Thalhah bin Abdullah Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah bersabda:

ما رُؤِيَ الشيطانُ يومًا ؛ هو فيه أَصْغَرُ ، ولا أَدْحَرُ ، ولا أَحْقَرُ ، ولا أَغْيَظُ منه يومَ عرفةَ ، وما ذاك إلا لِمَا يَرَى من تَنَزُّلِ الرحمةِ وتَجَاوُزِ اللهِ عن الذنوبِ العِظَامِ ؛ إلا ما أرى يومِ بَدْرٍ

Setan tidak pernah terlihat lebih kecil, lebih terhina dan iri hati  dari Hari Arafah, hal itu karena ia menyaksikan turunnya rahmat dan ampunan Allah terhadap dosa besar, kecuali apa yang aku saksikan pada Perang Badar“. [H.R Malik dalam Al-Muwatha‘]

Wahai jamaah haji, musim haji adalah hari-hari pengampunan, maka jangan anda menyia-nyiakannya. Dari Aisyah radhiallahuanha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ  فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو يتجلى ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

Tidaklah ada hari yang lebih banyak padanya hamba yang Allah bebaskan dari neraka melebihi Hari Arafah, dimana Allah mendekat dan membanggakan mereka pada para malaikat, dimana (Allah) berfirman: ”Apa yang mereka harapkan?” [HR Muslim, Nasai dan Ibnu Majah]

Wahai saudaraku … ketaatan … ketaatan …Allah tidak akan menyia-nyiakan seorang hamba yang mencari keridhaan-Nya. Semoga Allah memberi pertolongan pada kita untuk bertakwa. Berbekallah … ketakwaan adalah sebaik-baik bekal.

Wahai jamaah haji, diantara kebiasaan manusia adalah jika ia berniat untuk menunaikan ibadah haji,  mereka menyiapkan biaya dll. Karena mereka akan bepergian jauh, dan ini adalah suatu hal yang bagus. Akan tetapi, ada perbekalan yang sudah semestinya anda siapkan, jika tidak, maka ibadah haji anda akan sia-sia. Tahukah anda, apakah perbekalan tersebut ? Itulah takwa. Tidak ada kebaikan pada ibadah haji yang bercampur dengan kemaksiatan. Karena haji adalah musim ketaatan dan medan ketakwaan. Orang yang bermaksiat pada Allah dalam ibadah haji, maka berarti ia merugi, baik cepat atau lambat. Allah berfirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” [Al-Baqarah/2: 197]

Wahai jamaah haji, berusahalah agar perniagaan anda dengan Allah beroleh keuntungan sehingga anda kembali dengan meraih haji yang mabrur. Allah telah melarang pada ayat di atas perbuatan rafats, kefasikan dan perdebatan. (الرفث) / Rafats maksudnya adalah jima’,  perbuatan yang menjurus padanya atau ucapan-ucapan tidak senonoh. Imam Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan : “Kata rafats lebih umum dari itu, dan itulah maksud dalam sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang puasa: “Jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berbuat rafats” Adapun (الفسق) / kefasikan pada asalnya berarti keluar. Maksudnya keluar dari ketaatan. Dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, ‘Atha, Al-Hasan serta ulama lainnya bahwa kefasikan maksudnya : Bermaksiat pada Allah ‘Azza wa Jalla dalam keadaan ihram ketika menunaikan haji. Adapun الجدال / perdebatan, maka Imam Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan: tidak diperbolehkan melakukan perdebatan di waktu atau tempat pelaksanaan haji.

Wahai jamaah haji, bersungguh-sungguhlah agar anda termasuk dari mereka yang disabdakan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

منْ حجَّ فَلَم يرْفُثْ، وَلَم يفْسُقْ، رجَع كَيَومِ ولَدتْهُ

Barangsiapa yang menunaikan haji dan ia tidak berbuat rafats ataupun kefasikan, maka ia kembali seperti ia dilahirkan dari perut ibunya”  [HR Bukhari dan Muslim],

Maksudnya tanpa dosa. Berkata Ibnu Hajar : Dzahir (hadits) menunjukkan pengampunan dosa kecil maupun besar.

Wahai jamaah haji, nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ

Haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga” [H.R Muslim]

Berkata Al-Hasan Al-Basri rahimahullah: Tanda Haji yang mabrur adalah kembalinya jamaah haji dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mengharapkan akherat”.  Imam Qurtubi mengatakan : “Para ahli fikih mengatakan: Haji yang mabrur, yaitu haji yang tidak dilakukan maksiat padanya” Maka hendaklah anda termasuk dari mereka yang beruntung dengan mendapatkan buah dari haji yang dilakukan, betapa bahagianya hari itu.

Jangan mengganggu saudara anda sesama muslim:
Wahai jamaah haji, tidak diragukan lagi, bahwa anda datang ke Baitullah adalah untuk mendapatkan keberuntungan dan meraih keridhaan Allah Ta’ala. Tentunya anda tidak akan rela bila kedatangan anda adalah untuk mengganggu kaum muslimin baik dengan ucapan maupun lisan  anda. Betapa banyak mereka yang tidak mengutamakan saudaranya atas dirinya sendiri.

Wahai saudaraku, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan manusia manasik haji dan tidak meninggalkan sesuatu kecuali beliau menjelaskannya. Ketika manusia bergerak dengan cepat dari Arafah dan nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tali kendali unta beliau supaya tidak terlalu cepat jalannya, beliau mengatakan dengan tangan kanan beliau: أيها الناس السكينة السكينة Wahai manusia, tenang, dan tenanglah”  (H.R Muslim). Wahai saudaraku ini adalah kasing sayang beliau pada manusia agar orang-orang yang lemah tidak diganggu.

Wahai jamaah haji, banyak jamaah haji yang berdesakan di sekitar hajar aswad. Semuanya ingin menciumnya meski dengan mengganggu sesama muslim. Akan  tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan pada para shahabatnya apa yang mesti mereka lakukan pada hajar aswad. Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu berkata:

طَافَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِالْبَيْتِ عَلَى بَعِيرٍ، كُلَّمَا أَتَى الرُّكْنَ أَشَارَ إِلَيْهِ 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam thawaf mengelilingi ka’bah dengan mengendarai unta. Setiap kali beliau melewati Hajar Aswad beliau memberi isyarat padanya. [H.R Bukhari]

Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan dan beliau mencium tongkatnya. Imam Ibnu Hajar berkata:  “Kemungkinan beliau mengusapnya dalam jarak dekat dalam kondisi aman, maksudnya tidak mengganggu mereka yang sedang thawaf dan beliau memberi isyarat dari kejauhan jika beliau khawatir akan mengganggu mereka.

Wahai muslim, nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ummu Salamah radhiyallahu’anha untuk thawaf   di belakang manusia (mereka yang sedang thawaf). Ummu Salamah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa ia datang dalam keadaan sakit, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

طُوفي مِن ورَاءِ النَّاسِ وأَنْتِ رَاكِبَةٌ

Thawaflah di belakang orang-orang dan engkau dalam keadaan berkendaraan”  [HR Bukhari dan Muslim]

Wahai saudaraku, janganlah engkau mengganggu jamaah haji lainnya untuk mencium hajar aswad. Karena jumhur/mayoritas para ulama mengatakan bahwa barangsiapa yang tidak mampu untuk menciumnya, maka cukup dengan memberi isyarat. Al-Fakihi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu tentang dimakruhkannya berdesakan dan beliau berkata: “Tidak boleh mengganggu atau diganggu”

Wahai jamaah haji, nabi telah memerintahkan agar anda tidak memberatkan apa yang anda tidak mampu melakukannya, dengan sabda beliau:

إذا أَمَرْتُكُمْ بأمر فأتوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ

Jika aku memerintahkan kalian suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian”  [HR Bukhari dan Muslim]

Wahai jamaah haji, di hari lempar jumrah, nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya untuk melempar  dengan ukuran al-khadzaf[3], tidak menambah maupun mengurangi.  Demikianlah yang dipegangi mayoritas ulama dari kalangan salaf maupun khalaf.

Wahai jamaah haji, jangan memberatkan diri dengan melempar lebih besar dari itu karena akan mengganggu jamaah haji lainnya. Seberapapun kesungguhan kita untuk melakukan kebaikan, maka tidak mungkin kita lebih bertakwa dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melarang kita dari sikap berlebihan dalam agama.

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin jadilah kalian sebagaimana yang digambarkan oleh Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِالواحد إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Engkau lihat orang-orang yang beriman itu dalam kasih sayang di antara mereka seperti satu jasad, jika ada satu anggota badan yang merasa sakit, maka bagian badan yang lain juga merasakannya” [HR Al-Bukhari]

Maka wahai saudaraku, bersikap lembutlah pada saudara-saudara anda sesama kaum muslimin, tidakkah engkau perhatikan pujian Allah terhadap para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ

“Keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka”  [Al-Fath/48 : 29]

Sebagai penutup, semoga Allah memberi taufik pada kita untuk beramal shalih

المرجع : موقع كلمات http://www.kalemat.org 

[Disalin dari وصايا ذهبية لحجاج بيت الله الحرام Penulis  Dar Ibnu Khuzaimah, Penerjemah : Team Indonesia. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2008 – 1429]
______
Footnote
[1] Maksudnya, ibadah haji dilakukan di tempat-tempat yang suci, Allah menurunkan padanya rahmat serta ampunan dan ganjaran surga bagi hajinya mabrur. (pent)
[2] Artinya, syaikh yang keilmuannya mendalam (pent)
[3] Yaitu seukuran ujung jari orang dewasa (pent)

Memperbanyak Takbir di Awal Dzulhijjah

Ada satu sunnah yang mungkin dilupakan sebagian orang yaitu memperbanyak takbir di awal Dzulhijjah.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471.

Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)

Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.

Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah.

Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir.

Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 30 Dzulqo’dah 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhijjah.html