Dosa Memutuskan Hubungan Kekerabatan

DOSA MEMUTUSKAN HUBUNGAN KEKERABATAN

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

KEWAJIBAN SHILATURAHMI
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa secara umum shilaturrahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya merupakan dosa besar.

Ini berdasarkan perintah dari Allâh Azza wa Jalla dan RasulNya agar shilaturrahmi. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Bertakwalah kepada Allâh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allâh selalu menjaga dan mengawasi kamu.[an-Nisâ’/4: 1]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ

Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat… [an-Nisâ’/4: 36]

Juga firman-Nya :

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. [al-Isrâ’/17: 26]

Shilaturrahmi termasuk perkara yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah ini pun sudah diketahui oleh orang-orang memusuhi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu memberitakan bahwa Abu Sufyân pernah mengatakan kepada raja Heraklius tentang dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia berkata:

يَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

Muhammad memerintahkan kami shalat, shadaqah, menjaga kehormatan dan shilaturrahmi. [HR. al-Bukhâri, no. 5635]

al-Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullah berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat (diantara para Ulama-red) bahwa secara umum shilaturrahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya merupakan dosa besar. Namun shilaturrahmi itu ada beberapa derajat, sebagiannya lebih tinggi dari yang lain. Yang paling rendah adalah tidak mendiamkan, artinya dia menyambungnya dengan mengajaknya bicara, walaupun dengan ucapan salam. Dan shilaturrahmi itu berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Di antaranya ada yang wajib dan ada pula yang mustahab (sunah).

Seandainya seseorang melakukan sebagian perbuatan shilaturrahmi, namun tujuannya untuk shilaturrahmi tidak tercapai, maka dia tidak dinamakan orang yang memutuskan shilaturrahmi. Jika dia melalaikan bentuk shilaturrahmi yang dia mampu dan sepantasnya dilakukan, maka dia tidak disebut orang yang melakukan shilaturrahmi”. (Syarh Nawawi 8/345)

MAKNA SHILATURAHMI
Sedangkan yang dimaksud dengan shilaturrahmi secara istilah syari’at adalah sebagaimana dijelaskan para Ulama berikut:

Imam Nawawi rahimahullah berkata, bahwa shilaturrahmi adalah, “Berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan keadaan orang yang berbuat baik dan orang yang menerima perbuatan baik itu. Terkadang shilaturrahmi itu dengan harta, jasa, mengunjungi, ucapan salam dan lainnya”. [Lihat Syarh Nawawi 1/287; Kamus Fiqih 1/145, karya Dr. Sa’di Abu Habib; Maktabah Syamilah]

Imam al-‘Aini rahimahullah berkata, “Shilaturrahmi adalah kinâyah (ungkapan lain yang lebih halus-red) dari berbuat baik kepada kerabat dari kalangan orang-orang yang memiliki hubungan nasab (keturunan-red) dan pernikahan, bersikap sopan dan lemah-lembut kepada mereka, serta memperhatikan keadaan mereka. Walaupun mereka jauh dan berbuat buruk. Adapun qath’urrahmi (memutuskan persaudaraan) adalah memutuskan hal-hal yang disebutkan di atas (dengan tanpa alasan syari’at-pen)”. [Syarh Shahîh al-Bukhâri]

Dalam keterangan Imam al-‘Aini rahimahullah di atas, dia memasukkan orang-orang yang memiliki hubungan karena pernikahan ke dalam rahmi atau kerabat, namun kebanyakan ulama hanya menyebutkan orang-orang yang memiliki hubungan nasab saja. Maksudnya, walaupun kita juga diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang-orang yang memiliki hubungan karena pernikahan dengan kita, namun ini tidak termasuk ke dalam istilah shilaturrahmi. Wallahu a’lam.

Dari penjelasan ini kita mengetahui bahwa makna shilaturrahmi di dalam istilah syari’at bukanlah sebagaimana yang difahami oleh banyak orang, yaitu berkunjung dan bertemu dengan orang lain, baik kerabat maupun bukan kerabat. Namun makna shilatur rahmi di dalam istilah syari’at adalah berbuat baik kepada kerabat dengan berbagai bentuk kebaikan sebagaimana diterangkan di atas. Wallahu a’lam.

BAHAYA MEMUTUS KEKERABATAN
Selain menjelaskan keutamaan shilaturrahmi, demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang memutuskan kerabat dengan sabda beliau :

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Tidak akan masuk sorga orang yang memutuskan (persaudaraan). [HR. al-Bukhâri dan Muslim, dari Jubair bin Muth’im]

Hadits ini menunjukkan bahwa memutuskan kekerabatan merupakan dosa besar, dan menghalangi masuk surga.

Maksud ‘Tidak akan masuk surga’ dalam hadits di atas, ada dua kemungkinan:

  1. Tertuju kepada orang yang menganggap halal memutuskan persaudaraan tanpa sebab, padahal dia mengetahui keharamannya, maka orang ini kafir, dia kekal di dalam neraka, dan tidak akan masuk surga selamanya.
  2. Maksudnya: tidak masuk surga semenjak awal bersama orang-orang yang dahulu, tetapi dia dihukum dengan diundurkan dari masuk surga dengan ukuran yang dikehendaki oleh Allâh Azza wa Jalla . [Lihat Syarh Imam Nawawi, 16/113-114]

Demikian juga di antara bahaya memutuskan shilaturrahmi adalah Allâh Azza wa Jalla memutuskan kebaikan kepada pelakunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مِنَ الرَّحْمَنِ ، فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allâh) ar-Rahman. Allâh berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya”. [HR. al-Bukhâri dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

Karena ada ancaman ‘tidak masuk surga, maka dosa memutus kekerabatan termasuk kabâ’ir (dosa-dosa besar). Selain itu banyak menimbulkan kerusakan dalam kehidupan. Karena memutus kekerabatan akan melepaskan ikatan di antara kerabat, menimbulkan permusuhan dan kebencian, dan merusakkan hubungan kekeluargaan. Bahkan memutus kekerabatan termasuk sebab yang akan mendatangkan laknat, menjadikan ketulian dan kebutaan hati. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allâh dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. [Muhammad/47: 22-23]

Ada dua panafsiran tentang ayat ini:

  1. ‘Tawalla’ dalam ayat di atas diartikan dengan berkuasa, sebagaimana terjemah dari Depag di atas.
  2. ‘Tawalla’ diartikan dengan berpaling, yaitu berpaling dari kitab Allâh dan hukum-hukumnya.

Diriwayatkan bahwa Qatâdah rahimahullah berkata, “Bagaimana kamu melihat orang-orang ketika berpaling dari kitab Allâh, bukankah mereka menumpahkan darah, memutuskan kerabat, dan bermaksiat kepada ar-Rahmân (Allâh yang Maha Pemurah)?” [Lihat Tafsir al-Baghawi, 7/287]

Karena bahayanya dosa memutuskan kekerabatan ini, maka hukumannya disegerakan di dunia sebelum di akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allâh siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezhaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat. [HR. al-Bukhâri dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi, no. 2511; Abu Dawud, no. 4902; al-Hakim, no. 3359, 7289; dll. Dishahihkan oleh Tirmidzi, al-Hâkim, adz-Dzahabi dan al-Albani]

Ketika kita sudah mengetahui berbagai akibat buruk dari memutuskan kekerabatan, maka sepantasnya untuk segera memperbaiki diri dengan menyambung kekerabatan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan kekuatan untuk mengamalkannya, sesuai dengan keadaan kita. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber : https://almanhaj.or.id/4141-dosa-memutuskan-hubungan-kekerabatan.html

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Ya Allah, tabahkanlah saudara-saudara mujahidin kami di Palestina, khususnya di Gaza, dan jagalah darah mereka. Ya Allah, hukumlah orang-orang Yahudi yang terkutuk, dan turunkan murka-Mu kepada mereka. Ya Allah, dukunglah agamamu, kitabmu, dan Sunnah Nabi-Mu Muhammad, semoga Engkau memberkahi dan memberi kedamaian kepadanya.

Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’[HR. Abu Dawud]

Iman Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa waktu mustajab itu adalah ba’da ashar, beliau berkata,

قال الإمام أحمد : أكثر الأحاديث في الساعة التي تُرجى فيها إجابة الدعوة : أنها بعد صلاة العصر ، وتُرجى بعد زوال الشمس . ونقله عنه الترمذي

“Kebanyakan hadits mengenai waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah ba’da ashar dan setelah matahari bergeser (waktu shalat jumat).” [Lihat Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Ibnul Qayyim berkata,

وهذه الساعة هي آخر ساعة بعد العصر، يُعَظِّمُها جميع أهل الملل

“Waktu ini ini adalah akhir waktu ashar dan diagungkan oleh semua orang yang beragama” [Zadul Ma’ad 1/384]

Bagaimana maksud ba’da ashar tersebut? Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah. Beliau berkata,

فمن أراد أن يتحرى وقت الإجابة بعد العصر يوم الجمعة : فلذلك صور متعددة ، منها:

١. أن يبقى بعد صلاة العصر لا يخرج من المسجد يدعو ، ويتأكد ذلك منه في آخر ساعة من العصر ، وهذه أعلى المنازل

وكان سعيد بن جبير إذا صلى العصر لم يكلم أحداً حتى تغرب الشمس

٢. أن يذهب إلى المسجد قبل المغرب بزمن ، فيصلي تحية المسجد ، ويدعو إلى آخر ساعة من العصر ، وهذه أوسط المنازل

٣. أن يجلس في مجلس – في بيته أو غيره – يدعو ربه تعالى في آخر ساعة من العصر ، وهذه أدنى المنازل

Bagi yang menginginkan mencari waktu mustajab setelah Ashar hari jumat, ada beberapa cara:

  1. Tetap tinggal di masjid setelah shalat ashar, tidak keluar dari masjid dan berdoa. Ditekankan ketika akhir waktu ahsar (menjelang magrib), ini adalah kedudukan tertinggi.
    Said bin Jubair jika shalat ashar tidaklah berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari.
  2. Ia berangkat ke masjid menjelang magrib kemudian shalat tahiyatul masjid, berdoa sampai akhir waktu ashar ini adalah kedudukan pertengahan.
  3. Ia duduk ditempatnya –rumah atau yang lain- berdoa kepada Rabb-nya sampai akhir waktu ashar. Ini adalah kedudukan terendah. [Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Perhatikan bagaimana semangat para salaf dahulu memanfaatkan berkahnya waktu ba’da ashar di hari Jumat.

Ibnul Qayyim berkata,

كان سعيد بن جبير إذا صلى العصر، لم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس – يعني كان منشغلا بالدعاء

“Dahulu Sa’id bin Jubair apabila telah shalat ashar, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib) karena sibuk dengan berdoa.” [Zadul Ma’ad 1/384]

كان طاووس بن كيسان إذا صلى العصر يوم الجمعة، استقبل القبلة، ولم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس

“Dahulu Thawus bin Kaisan jika shalat ashar pada hari Jumat menghadap kiblat, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib).” [Tarikh Waasith]

CATATAN: Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah shalat ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk shalat ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

ظاهر الأحاديث الإطلاق ، وأن من دعا في وقت الاستجابة : يُرجى له أن يجاب في آخر ساعة من يوم الجمعة ، يُرجى له أن يجاب ، ولكن إذا كان ينتظر الصلاة في المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب : فهذا أحرى ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (وَهُوَ قَائِمٌ يُصّلِّي) – رواه البخاري – ، والمنتظر في حكم المصلي ، فيكون في محل الصلاة أرجى لإجابته ، فالذي ينتظر الصلاة في حكم المصلين ، وإذا كان مريضاً وفعل في بيته ذلك : فلا بأس ، أو المرأة في بيتها كذلك تجلس تنتظر صلاة المغرب في مصلاها ، أو المريض في مصلاه ويدعو في عصر الجمعة يرجى له الإجابة ، هذا هو المشروع ، إذا أراد الدعاء يقصد المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب مبكراً فيجلس ينتظر الصلاة ، ويدعو

“Dzahir hadits adalah mutlak yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari jumat (yaitu menjelang magrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah magrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya , tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu shalat magrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin shalat magrib lebih awal, duduk menunggu shalat dan berdoa.” [ Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/42217-keutamaan-waktu-bada-ashar-hari-jumat.html

Ngerinya Kondisi Mahsyar

Khutbah Pertama:

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

وَ إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Kita sama-sama mengetahui bahwasanya manusia itu menjalani dua kehidupan. Kehidupan di dunia sebagai kehidupan yang pertama. Kemudian setelah itu ada kehidupan akhirat sebagai kehidupan yang kedua. Mungkin sekarang sebagian orang akan mengatakan, “Omong kosong saja kehidupan akhirat. Hiduplah dengan bebas saat ini dan nikmati”. Namun di akhirat nanti, mereka penuh dengan kesadaran mengatakan hidup ini dua kali. Sebagaimana yang disebutkan di dalam Surat Ghafir ayat 11:

 قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَمَتَّنَا ٱثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا ٱثْنَتَيْنِ فَٱعْتَرَفْنَا بِذُنُوبِنَا فَهَلْ إِلَىٰ خُرُوجٍ مِّن سَبِيلٍ

Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?” [Quran Ghafir: 11]

Namun, karena manusia setiap hari berhadapan dengan dunia. Mereka hidup di dalamnya. Merasakan kebutuhan-kebutuhannya, berinteraksi dengan ragam manusianya, memerankan peranan masing-masing tatkala menjalaninya, itu semua membuat kesadaran mereka akan akhirat menipis. Bahkan lebih parah lagi, mereka tidak yakin adanya akhirat dan mereka dustakan fakta masa depan yang pasti terjadi ini.

Karena itu, perlu kiranya kita mengetahui seperti apa akhirat itu. Bagaimana Allah menceritakan kondisinya. Agar kita kembali mengingat dan merenungkan hakikat kehidupan dunia yang hanyalah permainan ini. Di antara babak kehidupan akhirat adalah adanya mahsyar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْجِبَالِ فَقُلْ يَنسِفُهَا رَبِّى نَسْفًا * فَيَذَرُهَا قَاعًا صَفْصَفًا *  لَّا تَرَىٰ فِيهَا عِوَجًا وَلَآ أَمْتًا *

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah: “Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia akan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikitpun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi.” [Quran Tha-hah: 105-107]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُحْشَرُ الناسُ يومَ القيامةِ على أرضٍ بيضاءَ عَفْرَاءَ ، كقُرْصَةِ النَّقِيِّ ، ليس فيها مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ

“Pada hari kiamat manusia dikumpulkan di suatu tanah lapang yang berwarna putih kemerahan. Seperti gandum yang bersih. Tidak ada tanda apapun di sana.”

 [HR. Al-Bukhari 6521].

Saat itu bumi benar-benar sebagai hamparan. Semuanya datar. Tidak ada gunung, sungai, lembah, pepohonan, dan tanda-tanda apapun. Di sanalah manusia dikumpulkan setelah mereka dibangkitkan dengan tiupan yang kedua dari sangkakala. Allah Ta’ala berfirman,

 وَنُفِخَ فِى ٱلصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا مَن شَآءَ ٱللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ

“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).” [Quran Az-Zumar: 68]

Manusia dikumpulkan dalam keadaan tanpa alas kaki, belum dikhitan, dan tidak mengenakan sehelai pakaian pun. Kemudian matahari didekatkan hanya sejarak satu mil. Padahal hari ini jarak matahari dengan bumi jutaan kilometer saja, manusia masih merasakan panas. 

Saat itu, Allah bangkitkan manusia dengan beragama kondisi. Sesuai amal mereka atau sesuai amal terakhir yang mereka perbuat tatkala di dunia. Ada yang mati syahid, Allah bangkitkan dalam keadaan darah mereka mengalir dan berbau harum. Ada yang wafat saat haji, Allah bangkitkan mereka sambil bertalbiyah. Demikian juga mereka yang mati saat melakukan maksiat, Allah bangkitkan mereka dalam kondisi terakhir mereka. Allah buka aib dan dosa mereka di hadapan seluruh manusia. Allah Ta’ala berfirman,

 وَنَسُوقُ ٱلْمُجْرِمِينَ إِلَىٰ جَهَنَّمَ وِرْدًا

“Dan Kami akan menggiring orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga.” [Quran Maryam: 86].

Orang-orang pelaku dosa dan maksiat di dunia ini yang di dunia bangga dan bersenang-senang melakukan maksiat. Pada hari itu, Allah hinakan mereka dengan digiring seperti hewan. Mereka digiring dalam kondisi kehausan dan ketakutan untuk dilemparkan ke dalam neraka.

Allah Ta’ala menggambarkan kondisi kengerian hari tersebut dengan firman-Nya,

يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ ۖ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَٰنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا

“Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” [Quran Tha-ha: 108].

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Pemandangan hari kiamat adalah kondisi gaib yang tidak bisa kita nalar dengan akal dan logika kita yang sangat terbatas. Contoh, di dunia ini manusia tidak mungkin bisa tenggelam di tanah yang datar. Karena air akan mengumpul di suatu ceruk tanah. Sementara di Padang Mahsyar, tanah lapang yang datar, manusia bisa tenggelam oleh keringat mereka sendiri dengan kondisi tenggelam yang berbeda-beda. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menggambarkan kondisi mahsyar,

تدنو الشمسُ يومَ القيامةِ من الخلقِ ، حتى تكونَ منهم كمقدارِ مَيلٍ ، فيكون الناسُ على قدرِ أعمالهم في العَرقِ ، فمنهم من يكونُ إلى كعبَيه ، ومنهم من يكون إلى ركبتَيه ، ومنهم من يكون إلى حِقْوَيه ، ومنهم من يلجُمه العرقُ إلجامًا

Pada hari kiamat nanti matahari turun mendekati para makhluk hingga hanya berjarak satu mil. Pada saat itu kucuran keringat masing-masing manusia tergantung amalannya; di antara mereka ada yang keringatnya sampai di mata kakinya, ada pula yang keringatnya sampai lututnya, ada yang keringatnya sampai perutnya serta ada yang tenggelam dalam keringatnya sendiri!” [Shahihul Jami’ No. 2933].

Manusia mengalami kondisi seperti ini selama 50.000 tahun lamanya. Bayangkan! Alangkah lama derita yang dialami gara-gara salah cara menjalani hidup yang sebentar saat di dunia. Di mahsyar manusia dalam keadaan takut, tersiksa karena beratnya kondisi, dipermalukan, dll. kecuali orang-orang beriman tidak mengalami kondisi tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Allah dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (Quran. Al-Ma’arij: 4)

Oleh karena itu, jangan tertipu dengan dunia yang singkat ini. Allah Ta’ala telah berpesan kepada kita semua dengan firman-Nya,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Wahai para manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayai kalian, dan janganlah sekali-kali (syaitan) yang pandai menipu, memperdayakan kalian dari Allah.” (Quran. Faathiir: 5)

Demikian sebagai khotbah yang pertama. Semoga bermanfaat.

أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khutbah Kedua:

الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ، صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَعْوَانِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا..

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى:

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Dalam kondisi kebingungan, kesusahan, dan keletihan tersebut, manusia mencari-cari para nabi dan rasul untuk meminta syafaat kepada mereka. Menemui Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa ‘alahimussalam. Semua rasul tersebut mengatakan,

إِنَّ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ قَدْ غَضِبَ الْيَوْمَ غَضَبًا لَمْ يَغْضَبْ قَبْلَهُ مِثْلَهُ وَلَنْ يَغْضَبَ بَعْدَهُ مِثْلَهُ

“Rabbku saat ini benar-benar marah. Allah tidak pernah semurka ini sebelumnya dan tidak akan pernah terjadi lagi semurka ini sesudahnya.”

Kemurkaan yang sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hingga akhirnya manusia menemui Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manusia mengajukan permintaan yang sama seperti yang mereka ucapkan kepada rasul-rasul sebelumnya:

ا مُحَمَّدُ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ وَخَاتِمُ الْأَنْبِيَاءِ وَقَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ أَلَا تَرَى إِلَى مَا نَحْنُ فِيهِ فَأَنْطَلِقُ فَآتِي تَحْتَ الْعَرْشِ فَأَقَعُ سَاجِدًا لِرَبِّي عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ مَحَامِدِهِ وَحُسْنِ الثَّنَاءِ عَلَيْهِ شَيْئًا لَمْ يَفْتَحْهُ عَلَى أَحَدٍ قَبْلِي ثُمَّ يُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ سَلْ تُعْطَهْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَقُولُ أُمَّتِي يَا رَبِّ أُمَّتِي يَا رَبِّ أُمَّتِي يَا رَبِّ فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ أَدْخِلْ مِنْ أُمَّتِكَ مَنْ لَا حِسَابَ عَلَيْهِمْ مِنْ الْبَابِ الْأَيْمَنِ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ وَهُمْ شُرَكَاءُ النَّاسِ فِيمَا سِوَى ذَلِكَ مِنْ الْأَبْوَابِ ثُمَّ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ مَا بَيْنَ الْمِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الْجَنَّةِ كَمَا بَيْنَ مَكَّةَ وَحِمْيَرَ أَوْ كَمَا بَيْنَ مَكَّةَ وَبُصْرَى

“Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami”?

Rasulullah mengatakan, “Lalu aku pergi hingga sampai di bawah ‘arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku. Lalu Allah ajarkan aku cara memuji dan menyanjung-Nya yang belum pernah diajarkan kepada seorang pun sebelumku. 

Kemudian dikatakan, ‘Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat’. 

Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata, ‘Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku.’ 

Allah berkata, ‘Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan. Dan mereka adalah turut serta bersama semua manusia mencicipi masuk melalui pintu-pintu lainnya.” 

Setelah itu beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.” [HR. Al-Bukhari No. 4343].

Jamaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Inilah sedikit gambaran tentang kehidupan di Padang Mahsyar. Tentang lama waktunya. Tentang Lelah dan letihnya. Tentu waktu yang singkat seperti khotbah Jumat ini tidak bisa kita paparkan semua ayat dan hadits yang menceritakan tentang kondisi Mahsyar. Tapi, setidaknya dari yang sedikit ini, khotib berharap kita tergugah dari kelalailan. Kita mulai Bersiap. Dan tidak ingin mengalami derita selama 50.000 tahun di mahsyar gara-gara salah dalam menjalani kehidupan di dunia yang tidak sampai 100 tahun.

﴿إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾ [الأحزاب: 56]، وَقَالَ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا» [رَوَاهُ مُسْلِم].

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ . وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدِّيْقِ ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِي الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ صلى الله عليه وسلم ، وَاجْعَلْهُمْ رَأْفَةً عَلَى عِبَادِكَ المُؤْمِنِيْنَ

اللَّهمَّ أسألُكَ حُبَّكَ ، وحَبَّ مَن يُحِبُّكَ ، وحُبًّا يُبَلِّغُني حُبَّكَ

عِبَادَ اللهِ : اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ، ) وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ ( .

Ditulis oleh Nurfitri Hadi, M.A.

sumber: https://khotbahjumat.com/6727-ngerinya-kondisi-mahsyar.html

Keutamaan dan Manfaat Sedekah

KEUTAMAAN DAN MANFAAT SEDEKAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas utusan yang paling mulia, nabi kita Muhammad, dan atas keluarga serta segenap sahabatnya. Amma ba’du:

Allah Ta’ala berfirman memerintahkan nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

قُل لِّعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُواْ يُقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلانِيَةً مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خِلاَلٌ ﴿3١﴾  سورة إبراهيم

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.” [Ibrahim/14:31]

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ… ﴿195﴾  سورة البقرة

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah ….. [Al-Baqarah/2:195]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم ﴿254﴾  سورة البقرة

Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu. [Al-Baqarah/2:254]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ ﴿267﴾  سورة البقرة

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik. [Al-Baqarah/2:267]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿16 ﴾  سورة التغابن

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [At-Tagabun/64:16]

Diantara hadits yang menunjukkan mengenai keutamaan bersedekah, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

Tiada seorang (pun) dari kalian, melainkan (kelak) Allah akan berbicara kepadanya tanpa seorang penerjemah. Maka ia melihat ke kanan, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke kiri, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke depan, tidaklah dilihatnya melainkan neraka di hadapan wajahnya. Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan).” [Terdapat dalam ashShahihain].

Seorang yang memperhatikan nash-nash yang menyuruh dan mendorong untuk bersedekah akan mendapatkan bahwa amalan sedekah memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amalan selainnya. Sampai-sampai Umar Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Diriwayatkan kepadaku bahwa berbagai amal saling berbangga-bangga, maka amalan sedekah berkata, ‘Aku yang paling utama diantara kalian’.”

KEUTAMAAN DAN MANFAAT SEDEKAH
Pertama : Sedekah dapat meredakan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِيءُ غَضَبَ الرَّبِّ

Sesungguhnya sedekah yang tersembunyi, (dapat) meredam murka Allah Ta’ala” [Shahih at-Targhib].

Kedua : Sedekah menghapuskan kesalahan dan memadamkan percikan apinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Sedekah menghapuskan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api” [Shahih at-Targhib karya Asy-Syaikh Al-Albani].

Ketiga : Sedekah menjaga pelakunya terhindari dari api neraka, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan).

Keempat : Pelaku sedekah berada dalam naungan sedekahnya pada hari kiamat nanti, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ

Setiap orang berada di bawah naungan amalan sedekahnya, hingga digelar pengadilan di antara manusia

Yazid berkata :

وَكَانَ أَبُو مَرْثَد لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا

Tidaklah satu hari Abu Martsad berbuat suatu kekeliruan, melainkan ia (segera) bersedekah dengan sesuatu apa saja di hari itu (juga). Meskipun hanya dengan sepotong kue (ka’kah) atau bawang putih atau semacamnya.” [Terdapat dalam ashShahihain].

Kelima : Pada amalan sedekah terkandung penawar untuk berbagai jenis penyakit jasmani, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

دَاوُوا مَرضاكُمْ بِالصَّدقةِ

Obatilah penyakit-penyakit kalian melalui sedekah.

Ibnu Syaqiq menuturkan, “Aku mendengar Ibnul Mubarak ditanya oleh seorang pria mengenai nanah yang terus keluar dari lututnya sejak tujuh tahun lalu. Sebenarnya ia telah berobat dengan bermacam-macam pengobatan, dan ia pun telah berkonsultasi dengan banyak dokter, namun belum membuahkan hasil. Maka beliau menjawab, “Pergilah dan galilah sumur di daerah yang membutuhkan air. Maka sungguh aku berharap di sana akan muncul mata air dan (dengan usaha itu dapat) menghentikan darah yang keluar dari lututmu. Maka pria itu melakukannya, lalu sembuh.” [Shahih at-Targhib].

Keenam : Demikian pada amalan sedekah ini juga terkandung penawar berbagai jenis penyakit hati, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang mengeluhkan kekerasaan hatinya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنْ أَرَدْتَ تَلْيِينَ قَلْبِكَ فَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ

Jika kamu hendak melembutkan hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” [HR. Ahmad]

Ketujuh : Bahwa Allah menolak berbagai macam musibah dengan sedekah, sebagaimana dalam wasiat Yahya kepada Bani Israil :

 وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ وَقَدَّمُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ فَقَالَ أَنَا أَفْدِيهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيلِ وَالْكَثِيرِ فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ

Allah memerintahkan kepada kalian bersedekah, maka perumpamaan hal itu seperti ibarat seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, kedua tangannya diikat ke lehernya, lalu mereka membawa pria tersebut untuk mereka penggal lehernya. Lalu tawanan ini berkata: ‘Saya tebus (diriku) dari kalian dengan (tuntutan tebusan) sedikit dan banyak’. Lalu ia pun menebus dirinya dari mereka.” [Shahihul Jami’ ].

Maka sedekah memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menolak berbagai bentuk musibah, sekalipun mereka dari golongan orang fajir, zhalim, bahkan kafir sekalipun. Maka sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai jenis musibah melalui amalan sedekah ini. Ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh banyak orang, baik dari kalangan khusus mereka (para ulama) dan orang umum (awam) sekalipun, bahkan penduduk bumi lainnya karena mereka telah mencobanya.

Kedelapan : Bahwa seorang hamba baru bisa sampai pada hakikat kebajikan sejati melalui amalan sedekah, sebagainya dalam firman-Nya Ta’ala:

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾  سورة آل عمران

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imran/3:92]

Kesembilan : Bahwa seorang yang bersedekah di doakan oleh seorang malaikat di setiap harinya, berbeda terbalik dengan orang yang menahan hartanya. Mengenai hal tersebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Tiada sehari pun yang dilewati oleh para hamba-Nya melainkan turun dua orang malaikat, maka satu di antara mereka berkata ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi orang yang berinfaq’, dan malaikat lainnya berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan bagi orang yang menahannya’.” [Terdapat dalam ashShahihain].

Kesepuluh : Bahwa pelaku sedekah dikaruniakan keberkahan baginya pada hartanya, sebagaimn yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut dengan sabdanya :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan.” [Terdapat dalam Shahih Muslim].

Kesebelas : Bahwa tidak ada harta yang tersisa bagi pemilik harta melainkan apa yang telah disedekahkannya. Sebagaimana dalam firman-Nya Ta’ala :

 لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾  سورة آل عمران

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imran/3:92]

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengenai kambing yang dikurbankannya, “Apakah masih ada yang tersisa?”. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjawab :

 مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلاَّ كَتِفُهَا

Tidak ada yang tersisa (karena telah disedekahkan) melainkan bagian pundaknya (saja).”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا

Tersisa semuanya melainkan bagian pundaknya (saja).” [Terdapat dalam Shahih Muslim].

Kedua belas : Bahwa Allah melipatgandakan ganjaran bagi orang yang bersedekah, sebagaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

 إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١٨﴾  سورة الحديد

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. [Al-Hadid/57:18]

Dan firman-Nya Ta’ala :

 مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾  سورة البقرة

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. [Al-Baqarah/2:245]

Ketiga belas : Bahwa pengamal sedekah akan dipanggil dari arah pintu khusus dari pintu-pintu surga, pintu yang disebut (dengan) pintu sedekah. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu  bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, di surga dia akan dipanggil, ‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini adalah lebih baik.’ Maka barangsiapa dari kalangan pengamal shalat, akan dipanggil dari pintu shalat. Dan siapa dari kalangan praktisi jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal puasa, akan dipanggil dari pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Tidak adakah orang yang dipanggil dari banyak pintu-pintu penting (tersebut). Maka apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu ini?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya ada, dan aku harap engkau termasuk dari mereka’.” [Terdapat dalam Shahih Muslim].

Keempat belas : Bahwa tiadalah amalan sedekah ini ketika berkumpul dengan amalan puasa dan mengantarkan jenazah serta menjenguk orang sakit pada satu hari yang bersamaan, melainkan demikian itu menjadikan pelakunya masuk surga. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa di antara kalian yang pagi ini sedang berpuasa ?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab, “Aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah mengantar jenazah?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu kembali menjawab, “Aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah memberi makan orang miskin hari ini?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu kembali menjawab, “Aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah menjengut orang sakit hari ini?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu kembali menjawab, “Aku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah semua ini berkumpul pada diri seseorang melainkan ia masuk surga.” [HR. Muslim].

Kelima belas : Bahwa pada amalan sedekah terdapat di dalamnya kelapangan dada, kenyamanan dan ketenangan hati. Maka sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menberikan tamtsil :

 مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلاَ يُنْفِقُ إِلاَّ سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلاَ يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلاَ تَتَّسِعُ

Perumpamaan orang bakhil dan orang yang bersedekah seperti ibarat dua orang yang mengenakan dua baju (jubatan) yang terbuat dari besi, melekat dari kedua buah dadanya hingga tulang selangka1. Adapun orang yang bersedekah, tidaklah ia bersedekah melainkan semakin lapang (bajunya) atau memenuhi bagian-bagian kulitnya, hingga menutupi jari-jarinya dan menghilangkan bekas-bekas. Sedangkan orang bakhil, maka tidaklah ia enggan menginfakkan sedikitpun (dari hartanya) melainkan setiap lingkaran semakin mengeret pada tempatnya, orang itu berusaha merenggangkannya, tetapi tidak merenggang-renggang (juga).”  [Terdapat dalam Ash-Shahihain]

Pengamal sedekah setiap kali ia bersedekah maka baginya ketenangan hati dan kelapangan dada. Setiap kali ia bersedekah, makin luas dan tenang serta lapang. Makin menguat kebahagiaannya dan makin besar kesenangannya. Kalaulah pada amalan sedekah tidak ada yang diharapkan selain keuntungan ini saja, niscaya seorang hamba secara hakiki akan tetap terus memperbanyak dan menyegerakan sedekahnya. Allah Ta’ala berfirman :

 وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٩﴾  سورة الحشر

Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-Hasyr/59 : 9]

Keenam belas : Bahwa orang yang bersedekah sekiranya dari kalangan ulama, maka dia berada di seutama-utamanya kedudukan di sisi Allah. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ : نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ

Sesungguhnya (keadaan penduduk) dunia terbagi menjadi empat (keadaan), (yaitu) seorang hamba yang Allah karuniakan harta dan ilmu, maka dengannya ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung tali silaturahmi dan ia mengetahui bahwa di dalamnya terdapat hak Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama ..” [Al-Hadits].

Ketujuh belas : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan kaya yang disertai sedekah berada di tingkatan yang sama dengan al-Qur`an yang disertai pengamalannya. Demikian itu dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ . وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِي الْحَقِّ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali (kepada) dua orang. (Yaitu) seorang yang diberikan al-Qur`an oleh Allah, lalu ia mengamalkannya siang dan malam. Dan seorang yang dikaruniakan (kekayaan) harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya di (jalan) kebenaran siang dan malam.”

Maka bagaimana sekiranya Allah mengaruniakan taufik-Nya kepada seorang hamba-Nya dengan menghimpun demikain itu semuanya? Kita bermohon kepada Allah yang Maha Dermawan akan karunia-Nya.

Kedelapan belas :  Bahwa seorang hamba dianggap telah menepati perjanjian antara dirinya dengan Allah Ta’ala dan menyempurnakan akad transaksi jual beli yang terikat dengan-Nya, pada saat ia mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah. Sebagaimana yang disinyalir dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١١١﴾  سورة التوبة

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah/9:111]

Kesembilan belas : Bahwa sedekah merupakan bukti atas kesungguhan dan keimanan seorang hamba, sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ 

Sedekah itu adalah bukti.” [HR. Muslim]

Kedua puluh : Bahwa sedekah pensuci bagi harta, melepaskannya dari sikap-sikap buruk (ad-dakhan) yang menerpanya, seperti kelalaian, sumpah dan dusta serta kealpaan. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepada para pedagang dengan sabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلْفُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

Wahai para pedagang, sesungguhnya (pada) perdagangan ini terjadi kealphaan dan sumpah, maka campurilah dengan sedekah.” [HR. Ahmad, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah. Juga terdapat dalam Shahih al-Jami’.]

[Disalin dari الصدقة فضائلها وأنواعها Penulis : Ali Bin Muhammad ad-Dihami, Penerjemah Muhammad Khairuddin, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
________
Footnote
[1] Yaitu tulang yang menghubungkan tulang dada dengan belikat, pent.

sumber: https://almanhaj.or.id/46786-keutamaan-dan-manfaat-sedekah.html

Hiburan Bagi Wanita Yang Keguguran

Perasaan sedih yang mendalam dirasakan oleh seorang ibu jika ia mengalami keguguran kandungannya. Buah hati yang dinanti-nanti ternyata ditakdirkan tidak terlahir ke dunia. Akan tetapi ada hiburan yang diberikan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yaitu surga atas pahala kesabaran atas musibah tersebut. Bagi para ibu yang mengalami musibah ini agar bersabar dan bagi petugas kesehatan seperti bidan, dokter dan perawat muslim bisa segera memberikan nasihat dan hiburan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

والذي نفسي بيده إن السقط ليجر أمه بسرره إلى الجنة إذا احتسبته

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan bersama ari-arinya (سرره) apabila ibunya mengharap pahala dari Allah (dengan musibah tersebut) (HR. Ibnu Majah no. 1690)

Perlu diketahui, hadist ini masih diperselisihkan ulama mengenai keshahihahnya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkaamul Janaa’iz, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib wat Tarhib 3/57. Di dhaifkan oleh An-Nawawi dalam Al-Khulashah2/1066, Al-‘Iraqi dalam Mugnil Asfaar 1/373 dan Al-Bushari dalam Mishbahuz zujajah.

Meskipun Imam An-Nawawi rahimahullah mendhaifkan hadits ini, akan tetapi beliau menyetujui maknanya, beliau berkata,

موتُ الواحدِ من الأولادِ حجابٌ منَ النار ، وكذا السقطُ

“Kematian salah seroang dari anak adalah penghalang dari api neraka demikianpula janin yang keguguran[1]

Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata,

وقد نص بعض العلماء على أن السقط يشفع في أبويه يوم القيامة

“Sebagian ulama menegaskan bahwa janin yang keguguran akan memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya di hari kiamat”[2]

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta

Penyusun:   dr. Raehanul Bahraen

[1] Al-Majmu’ 5/287, Darul Fikr, 1997 M, Syamilah

[2] Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/127177

sumber: https://muslimafiyah.com/hiburan-bagi-wanita-yang-keguguran.html

Sikap Berlebih-lebihan Bukan Bagian dari Agama

Oleh: Dr. Hussam Al-Isawi Sunaid

Pendahuluan 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam banyak ayat untuk Ahli Kitab, sebagai peringatan bagi mereka dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (menjalankan) agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar. Sesungguhnya Almasih, Isa putra Maryam, hanyalah utusan Allah dan (makhluk yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga.’ Berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya hanya Allahlah Tuhan Yang Maha Esa. Maha Suci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai pelindung.” (QS. An-Nisa: 171).

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

“Katakanlah: ‘Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian tanpa kebenaran, dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu suatu kaum yang telah sesat sebelumnya dan telah menyesatkan banyak orang serta mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus.’” (QS. Al-Ma’idah: 77).

Berlebih-lebihan dalam beragama yakni melampaui batas, karena kaum Yahudi mengatakan bahwa Isa itu anak dari perzinaan, sedangkan kaum Nasrani mengatakan bahwa Isa itu anak Allah.

Pada intinya, seorang muslim dalam urusan agamanya harus mengikuti perintah-perintah syariat, melaksanakan hukum-hukumnya tanpa sikap berlebihan atau mengabaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barang siapa mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’” (QS. Al-Kahfi: 110).

Dan yang dimaksud dengan amal saleh adalah amalan yang sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Beberapa bentuk sikap berlebihan yang terlarang

Dalam sunnah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dijelaskan banyak bentuk sikap berlebihan yang terlarang dalam agama, di antaranya adalah:

Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah melihat seorang lelaki yang dipapah oleh kedua anaknya. Beliau lalu bertanya: “Kenapa ini?” Para sahabat menjawab: “Dia bernazar untuk berjalan kaki ke Baitullah.” Beliau menanggapi: “Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak butuh) dia menyiksa diri.” Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggangi hewan tunggangan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan juga dalam Sunan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah berjalan melalui seorang lelaki di Makkah yang sedang berdiri di bawah terik matahari. Beliau lalu bertanya: “Kenapa ini?” Orang-orang menjawab: “Dia bernazar untuk berpuasa, tidak berteduh hingga malam, tidak berbicara, dan terus berdiri.” Beliau kemudian bersabda: “Hendaklah dia berbicara, berteduh, dan duduk, serta melanjutkan puasanya.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam Musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ؛ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

“Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam, sesungguhnya aku hanyalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Ahmad).

Dalam Sunan Ibnu Majah juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa pernah ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu berbicara dengan beliau sambil gemetaran. Beliau lalu bersabda kepadanya:

هَوِّنْ عَلَيْكَ، فَإِنِّي لَسْتُ بِمَلِكٍ، إِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ 

“Tenangkanlah dirimu (tidak perlu gugup), karena aku bukanlah seorang raja, aku hanyalah anak dari wanita yang makan daging kering.” (HR. Ibnu Majah).

Diriwayatkan dalam Sunan Abi Dawud dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami pernah pergi bersafar, kemudian ada seseorang dari kami yang tertimpa batu hingga berdarah kepalanya. Lalu ia mimpi basah, sehingga ia bertanya kepada teman-temannya: ‘Menurut kalian apakah aku mendapat keringanan untuk bertayamum saja (sebagai ganti mandi wajib)?’ Mereka menjawab: ‘Kami tidak menganggap kamu bisa mendapat keringanan, karena kamu mampu memakai air.’ Akhirnya laki-laki itu mandi hingga meninggal dunia. Ketika kami telah sampai kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, kami menceritakan kejadian ini. Beliau lalu bersabda:

قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ، أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا، فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ، إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ: أَنْ يَتَيَمَّمَ، وَيَعْصِرَ ـ أَوْ يَعْصِبَ ـ عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً، ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا، وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

‘Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka! Mengapa mereka tidak bertanya ketika mereka tidak tahu? Sesungguhnya obat bagi kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya cukup baginya untuk bertayamum, lalu membalut lukanya dengan kain, kemudian mengusap di atas balutan itu, dan membasuh seluruh tubuhnya yang lain.’” (HR. Abu Dawud).

Itulah beberapa contoh dan bentuk sikap berlebihan dalam beragama yang kita dilarang Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melakukannya, karena agama terbangun di atas pondasi rahmat dan kemudahan, dan tiang utamanya adalah kesesuaian terhadap syariat dan tidak melampaui batas.

Beberapa bentuk lain sikap berlebihan dalam urusan-urusan lainnya

Sikap berlebihan tidak hanya ada pada urusan agama saja, tapi ada pada urusan-urusan lain yang juga dilarang oleh Islam, di antaranya:

1. Berlebihan dalam makan dan minum

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثُ طَعَامٍ، وَثُلُثُ شَرَابٍ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Tidaklah manusia mengisi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi manusia makan beberapa suap untuk menegakkan punggungnya, tapi jika harus lebih banyak dari itu, maka hendaklah sepertiga (ruang di perutnya) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” (HR. Ahmad).

2. Berlebihan dalam berinfak

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila mereka berinfak tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67).

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir), dan jangan pula engkau mengulurkannya secara berlebihan (terlalu boros), sehingga engkau menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra: 29).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

مَا عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ

“Tidak akan jatuh miskin orang yang hidup hemat.” (HR. Ahmad).

3. Berlebihan dalam meminta mahar dan biaya pernikahan

Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad juga dari Ummul Mu’minin, Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَعُونَةً

“Sesungguhnya pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah (ringan) dalam biayanya.” (HR. Ahmad).

Penyakit zaman ini: Berlebihan dalam mendukung klub sepakbola

Rutin berolahraga merupakan hal yang dianjurkan dalam agama Islam, karena ia merupakan sarana untuk merawat tubuh agar tetap kuat. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda —dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah—: 

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَرٌّ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ اللهُ فَعَلَ؛ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing ada kebaikannya. Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah. Jika sesuatu menimpamu maka jangan berkata: ‘Seandainya aku melakukan begini dan begitu,’ tetapi katakanlah: ‘Ini adalah takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan’; karena sesungguhnya kata ‘seandainya’ dapat membuka pintu (godaan) setan.” (HR. Muslim).

Berkompetisi yang terhormat juga perkara yang dibolehkan dalam Syariat kita yang lurus ini, dan hal ini juga memiliki landasan Syariatnya, dalam Sunan Abi Dawud diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Dulu aku pernah bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam suatu safar. Aku pun mengajak beliau untuk berlomba lari, dan aku dapat mengalahkan beliau. Ketika aku sudah menjadi gemuk, aku kembali mengajak beliau berlomba lari, dan beliau mengalahkanku. Beliau lalu bersabda: ‘Ini untuk kekalahan yang dulu!’” (HR. Abu Dawud).

Diriwayatkan juga dalam Syu’ab Al-Iman karya Al-Baihaqi bahwa Rukanah pernah mengajak Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bergulat, dan Nabi pun mengalahkannya. Rukanah berkata: Dan aku mendengar Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Perbedaan antara kita dan orang-orang musyrik adalah memakai sorban di atas peci.” (HR. Al-Baihaqi).

Dari sini dapat kita ketahui bahwa olahraga dan perlombaan adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam, tapi tetap dalam bingkai aturan-aturan dan syarat-syarat yang harus diperhatikan, di antaranya:

  • Mengatur prioritas: Hal-hal mubah seperti ini tidak boleh diutamakan daripada hal-hal yang wajib. Apakah pantas bagi seorang muslim untuk menunda salat demi menyelesaikan pertandingan? Apakah layak bagi penuntut ilmu menunda belajar setelah menyaksikan pertandingan dan lain sebagainya?

Harus ada penyusunan prioritas dan tidak membuang-buang waktu, permainan yang mubah hanya menjadi hiburan bagi jasmani dan rohani.

  • Menjauhi fanatisme yang tercela: Fanatisme merupakan hal yang tercela dalam Islam, dan kisah kefanatikan antara kaum Muhajirin dan Anshar belum lama kita dengar. Diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah bahwa ada seorang lelaki Muhajirin yang memukul pantat seorang lelaki Anshar, sehingga berkumpullah masing-masing kaum mereka. Kaum yang satu berseru: “Hai kaum Muhajirin!” dan yang satu lagi juga berseru: “Hai kaum Anshar!” Kejadian ini pun terdengar ke telinga Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, sehingga beliau bersabda: “Tinggalkanlah (fanatisme) ini, karena ia amat busuk!” Kemudian beliau menambahkan: “Ada apa dengan seruan (fanatisme) jahiliyah ini? Ada apa dengan seruan (fanatisme) jahiliyah ini?” (HR. Ahmad).

Agama Islam telah menyatukan kita, dan kita hidup di tanah yang sama. Memberi dukungan bukan hal yang haram, tapi yang haram adalah fanatisme tercela yang mengurai persatuan orang-orang, mencerai-berai ikatan mereka, dan menjadikan mereka terpecah belah, alih-alih bersatu dan saling mencintai.

Demikianlah beberapa bentuk sikap berlebihan yang dilarang oleh agama kita yang lurus. Agama ini justru menyeru kita untuk menghindari hal tersebut dan menegakkan hal yang sebaliknya.

Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami menuju jalan-Mu yang lurus, hiasilah diri kami dengan akhlak yang terpuji, dan satukanlah hati kami, wahai Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah.

Sumber:

https://www.alukah.net/sharia/11874/180220/الغلو-ليس-من-الدين

Memahami Takdir Ilahi

Mari kita bersama memahami takdir ilahi.

Engkau tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk dan engkau harus mengetahui bahwa apa saja yang akan menimpamu tidak akan luput darimu dan apa saja yang luput darimu tidak akan menimpamu.

Beriman kepada Takdir

Kaum muslimin yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala, salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap muslim adalah beriman kepada takdir baik maupun buruk.

Perlu diketahui bahwa beriman kepada takdir ada empat tingkatan :

[1] Beriman kepada ilmu Allah yang ajali sebelum segala sesuatu itu ada. Di antaranya seseorang harus beriman bahwa amal perbuatannya telah diketahui (diilmui) oleh Allah sebelum dia melakukannya.

[2] Mengimani bahwa Allah telah menulis takdir di Lauhul Mahfuzh.

[3] Mengimani masyi’ah (kehendak Allah) bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah karena kehendak-Nya.

[4] Mengimani bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu. Allah adalah Pencipta satu-satunya dan selain-Nya adalah makhluk termasuk juga amalan manusia.

Dalil dari tingkatan pertama dan kedua di atas adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al Hajj [22] : 70). Kemudian dalil dari tingkatan ketiga di atas adalah firman Allah (yang artinya),”Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At Takwir [81] : 29). Sedangkan untuk tingkatan keempat, dalilnya adalah firman Allah (yang artinya),”Allah menciptakan kamu dan apa saja yang kamu perbuat.” (QS. Ash-Shaffaat [37] : 96). Pada ayat ‘Wa ma ta’malun’ (dan apa saja yang kamu perbuat) menunjukkan bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah.

Macam-macam Takdir

Takdir itu ada 2 macam :

[1] Takdir umum mencakup segala yang ada. Takdir ini dicatat di Lauhul Mahfuzh. Dan Allah telah mencatat takdir segala sesuatu hingga hari kiamat. Takdir ini umum bagi seluruh makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Allah adalah qalam (pena). Allah berfirman kepada qalam tersebut,“Tulislah”. Kemudian qalam berkata,“Wahai Rabbku, apa yang akan aku tulis?” Allah berfirman,“Tulislah takdir segala sesuatu yang terjadi hingga hari kiamat.” (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud).

[2] Takdir yang merupakan rincian dari takdir yang umum. Takdir ini terdiri dari :

(a) Takdir ‘Umri yaitu takdir sebagaimana terdapat pada hadits Ibnu Mas’ud, di mana janin yang sudah ditiupkan ruh di dalam rahim ibunya akan ditetapkan mengenai 4 hal : (1) rizki, (2) ajal, (3) amal, dan (4) sengsara atau berbahagia.

(b) Takdir Tahunan yaitu takdir yang ditetapkan pada malam lailatul qadar mengenai kejadian dalam setahun. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 4). Ibnu Abbas mengatakan,”Pada malam lailatul qadar, ditulis pada ummul kitab segala kebaikan, keburukan, rizki dan ajal yang terjadi dalam setahun.” (Lihat Ma’alimut Tanzil, Tafsir Al Baghowi)

Seorang muslim harus beriman dengan takdir yang umum dan terperinci ini. Barangsiapa yang mengingkari sedikit saja dari keduanya, maka dia tidak beriman kepada takdir. Dan berarti dia telah mengingkari salah satu rukun iman yang wajib diimani.

Salah dalam Menyikapi Takdir

Dalam menyikapi takdir Allah, ada yang mengingkari takdir dan ada pula yang terlalu berlebihan dalam menetapkannya.

Yang pertama ini dikenal dengan Qodariyyah. Dan di dalamnya ada dua kelompok lagi. Kelompok pertama adalah yang paling ekstrim. Mereka mengingkari ilmu Allah terhadap segala sesuatu dan mengingkari pula apa yang telah Allah tulis di Lauhul Mahfuzh. Mereka mengatakan bahwa Allah memerintah dan melarang, namun Allah tidak mengetahui siapa yang ta’at dan berbuat maksiat. Perkara ini baru saja diketahui, tidak didahului oleh ilmu Allah dan takdirnya. Namun kelompok seperti ini sudah musnah dan tidak ada lagi.

Kelompok kedua adalah yang menetapkan ilmu Allah, namun meniadakan masuknya perbuatan hamba pada takdir Allah. Mereka menganggap bahwa perbuatan hamba adalah makhluk yang berdiri sendiri, Allah tidak menciptakannya dan tidak pula menghendakinya. Inilah madzhab mu’tazilah.

Kebalikan dari Qodariyyah adalah kelompok yang berlebihan dalam menetapkan takdir sehingga hamba seolah-olah dipaksa tanpa mempunyai kemampuan dan ikhtiyar (usaha) sama sekali. Mereka mengatakan bahwasanya hamba itu dipaksa untuk menuruti takdir. Oleh karena itu, kelompok ini dikenal dengan Jabariyyah.

Keyakinan dua kelompok di atas adalah keyakinan yang salah sebagaimana ditunjukkan dalam banyak dalil. Di antaranya adalah firman Allah (yang artinya),”(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At Takwir [81] : 28-29). Ayat ini secara tegas membantah pendapat yang salah dari dua kelompok di atas. Pada ayat,“(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus” merupakan bantahan untuk jabariyyah karena pada ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak (pilihan) bagi hamba. Jadi manusia tidaklah dipaksa dan mereka berkehendak sendiri. Kemudian pada ayat selanjutnya,”Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” merupakan bantahan untuk qodariyyah yang mengatakan bahwa kehendak manusia itu berdiri sendiri dan diciptakan oleh dirinya sendiri tanpa tergantung pada kehendak Allah. Ini perkataan yang salah karena pada ayat tersebut, Allah mengaitkan kehendak hamba dengan kehendak-Nya.

Keyakinan yang Benar dalam Mengimani Takdir

Keyakinan yang benar adalah bahwa semua bentuk ketaatan, maksiat, kekufuran dan kerusakan terjadi dengan ketetapan Allah karena tidak ada pencipta selain Dia. Semua perbuatan hamba yang baik maupun yang buruk adalah termasuk makhluk Allah. Dan hamba tidaklah dipaksa dalam setiap yang dia kerjakan, bahkan hambalah yang memilih untuk melakukannya.

As Safariny mengatakan, ”Kesimpulannya bahwa mazhab ulama-ulama terdahulu (salaf) dan Ahlus Sunnah yang hakiki adalah meyakini bahwa Allah menciptakan kemampuan, kehendak, dan perbuatan hamba. Dan hambalah yang menjadi pelaku perbuatan yang dia lakukan secara hakiki. Dan Allah menjadikan hamba sebagai pelakunya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah” (QS. At Takwir [81] : 29). Maka dalam ayat ini Allah menetapkan kehendak hamba dan Allah mengabarkan bahwa kehendak hamba ini tidak terjadi kecuali dengan kehendak-Nya. Inilah dalil yang tegas yang dipilih oleh Ahlus Sunnah.” 

Jangan Hanya Bersandar pada Takdir Allah

Sebagian orang ada yang salah paham dalam memahami takdir. Mereka menyangka bahwa seseorang yang mengimani takdir itu hanya pasrah tanpa melakukan sebab sama sekali. Contohnya adalah seseorang yang meninggalkan istrinya berhari-hari untuk berdakwah keluar kota. Kemudian dia tidak meninggalkan sedikit pun harta untuk kehidupan istri dan anaknya. Lalu dia mengatakan,”Saya pasrah, biarkan Allah yang akan memberi rizki pada mereka”. Sungguh ini adalah suatu kesalahan dalam memahami takdir.

Ingatlah bahwa Allah memerintahkan kita untuk mengimani takdir-Nya, di samping itu Allah juga memerintahkan kita untuk mengambil sebab dan melarang kita bermalas-malasan. Apabila kita telah mengambil sebab, namun kita mendapatkan hasil yang sebaliknya, maka kita tidak boleh berputus asa dan bersedih karena hal ini sudah menjadi takdir dan ketentuan Allah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu. Dan minta tolonglah pada Allah dan janganlah malas. Apabila kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu berkata: ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu’, tetapi katakanlah: ‘Qodarollahu wa maa sya’a fa’al’ (Ini telah ditakdirkan oleh Allah dan Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya) karena ucapan’seandainya’ akan membuka (pintu) setan.” (HR. Muslim) 

Buah dari Beriman kepada Takdir

Di antara buah dari beriman kepada takdir dan ketetapan Allah adalah hati menjadi tenang dan tidak pernah risau dalam menjalani hidup ini. Seseorang yang mengetahui bahwa musibah itu adalah takdir Allah, maka dia yakin bahwa hal itu pasti terjadi dan tidak mungkin seseorang pun lari darinya.

Dari Ubadah bin Shomit, beliau pernah mengatakan pada anaknya, ”Engkau tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk dan engkau harus mengetahui bahwa apa saja yang akan menimpamu tidak akan luput darimu dan apa saja yang luput darimu tidak akan menimpamu. Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Takdir itu demikian. Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak beriman seperti ini, maka dia akan masuk neraka.” (Shohih. Lihat Silsilah Ash Shohihah no. 2439)

Maka apabila seseorang memahami takdir Allah dengan benar, tentu dia akan menyikapi segala musibah yang ada dengan tenang. Hal ini pasti berbeda dengan orang yang tidak beriman pada takdir dengan benar, yang sudah barang tentu akan merasa sedih dan gelisah dalam menghadapi musibah. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk sabar dalam menghadapi segala cobaan yang merupakan takdir Allah.

Ya Allah, kami meminta kepada-Mu surga serta perkataan dan amalan yang mendekatkan kami kepadanya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari neraka serta perkataan dan amalan yang dapat mengantarkan kami kepadanya. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, jadikanlah semua takdir yang Engkau tetapkan bagi kami adalah baik. Amin Ya Mujibbad Da’awat.

[Sumber rujukan utama : [1] Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, Syaikh Fauzan Al Fauzan, [2] Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin]\

***

Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/70-memahami-takdir-ilahi.html

Obat Penenang Tatkala Harga Menjulang

Khotbah pertama

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِ

قال الله تعالى فى كتابه الكريم

يا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون.

يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما

أما بعد

Para jemaah rahimakumullah!

Bersyukurlah atas nikmat hirupan nafas dan tegukan air, sehingga kita dapat menegakkan tulang punggung kita untuk beribadah kepada Allah ﷻ. Patutlah kita mensyukuri nikmat itu dengan meniti jalan ketakwaan sehingga kita mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Jalan itu tiadalah dapat kita tempuh kecuali karena Allah ﷻ telah mengutus Nabi Muhammad ﷺ sebagai Rasulun Amin. Maka berselawatlah kepadanya, niscaya Allah ﷻ akan balaskan kepada kita sepuluh kali lipat.

Ujian kehidupan dan permasalahan kerakyatan

Realita hari ini yang tak terelakkan adalah keadaan ekonomi yang kian sulit. Harga bahan pokok meningkat, menggerus pemasukan kaum muslimin. Para jemaah, ketahuilah! Tentu di antara sebab dari kesulitan ini adalah sebagian dosa kita. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an surah As-Syura ayat 30,

وَمَاۤ اَصَابَكُمۡ مِّنۡ مُّصِيۡبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتۡ اَيۡدِيۡكُمۡ وَيَعۡفُوۡا عَنۡ كَثِيۡرٍؕ

“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)

Artinya, kesulitan ini hanyalah secuil dampak dari kezaliman diri kita. Masih banyak kezaliman yang Allah ﷻ maafkan dan tak wujudkan dalam bentuk musibah. Andai pun ini tak benar, tentulah keadaan ini merupakan jalan untuk kita naik level keimanan.

Naiknya harga ini semua adalah ketetapan dari Allah ﷻ

Kenaikan harga barang adalah takdir Allah ﷻ; meskipun bisa saja ada sebab-sebab perbuatan masyarakat maupun pemerintah, tetapi hal ini sangatlah kompleks sehingga tidak bisa kita sepenuhnya menyalahkan siapapun. Bahkan hal semacam ini pun pernah terjadi di masa Nabi ﷺ masih memimpin kaum muslimin secara langsung.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Harga (barang-barang) di zaman Rasulullah ﷺ pernah naik. Orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, harga telah naik. Oleh karena itu, tetapkanlah harga bagi kami.”

Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ

“Sesungguhnya Allah, Dia-lah al-Musa’ir (Yang menetapkan harga), al-Qaabidh (Yang menyempitkan rezeki), al-Baasith (Yang melapangkan rezeki), ar-Razzaaq (Yang Maha memberi rezeki) dan sesungguhnya aku harap bertemu Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntut aku lantaran menzalimi dalam darah dan harta.” (HR. Ahmad no. 12591, Abu Daud no. 3451, Tirmidzi no. 1314, dan Ibnu Majah no. 2200; dan disahihkan oleh Al-Albani)

Nabi ﷺ memberikan kabar bahwa Allah ﷻ ialah yang berhak menentukan harga. Allah ﷻ jugalah Al-Qabidh dan Al-Basith, Yang Maha menyempitkan dan melapangkan rezeki. Namun, beliau ﷺ tidak hanya menyebutkan kabar bahwa Allah ﷻ yang seakan-akan seperti lepas tangan, tetapi beliau juga memberi kabar bahwa Allah ﷻ adalah Ar-Razzaq, Maha pemberi rezeki, sehingga jangan khawatir dengan keadaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwasanya pemimpin terbaik sekalipun tak mampu dan tak berhak menetapkan harga komoditas. Sehingga Nabi ﷺ berharap agar tidak ada yang menuntut kezaliman ini kepadanya.

Kenaikan harga barang tidak mempengaruhi rezeki seseorang

Bagian penting yang patut kita yakini bahwa rezeki kita telah ditentukan oleh Allah. Jatah rezeki yang Allah tetapkan tidak akan bertambah maupun berkurang. Meskipun masyarakat Indonesia diguncang dengan kenaikan harga barang, itu sama sekali tidak akan menggeser jatah rezeki kita.

Allah ﷻ berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ

“Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi.”

Allah ﷻ Maha mengetahui bahwa jika hamba-Nya diberi rezeki lebih, niscaya mereka akan melampaui batas.

وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 27)

Allah ﷻ menetapkan rezeki dengan keadaan ialah Al-Khabir, Yang Maha mengetahui perkara detail, lagi Al-Bashir, melihat kenyataan yang ada. Tentulah Allah Al-Hakim, Yang Maha bijaksana, tidak akan menzalimi hamba-Nya dengan memberikan rezeki kurang dari hak-Nya. Padahal, Allah ﷻ mampu melakukannya.

Tujuan kita diciptakan adalah beribadah, terlepas kondisinya

Sejatinya tidak ada kewajiban untuk Allah ﷻ memberikan rezeki melimpah kepada kita semua. Karena Allah ﷻ adalah Penguasa yang tidak dituntut akan perbuatan-Nya. Namun, Allah ﷻ tetap memberikan kenikmatan dunia kepada hamba-Nya, padahal yang tertuntut adalah sang hamba. Hamba -yakni kita semua- tertuntut suatu perkara, yakni beribadah kepada Allah ﷻ, dan itulah satu-satunya tujuan. Dalam ayat yang masyhur, Allah ﷻ berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ – إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Tidaklah kami ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah. Tidaklah aku menghendaki rezeki dan pemberian makan dari mereka. Sesungguhnya Allah ﷻ adalah Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki) dan Pemilik Kekuatan Mutlak serta Kekuatan Yang Maha Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)

Allah ﷻ tak butuh kepada ibadah kita, tidak pula menuntut untuk kita memberi rezeki dan makanan kepada Allah ﷻ. Malah justru Allah ﷻ yang menjamin rezeki kita, dan tidak ada yang mampu mencegah pemberian Allah ﷻ. Maka, pertanyakan kepada diri kita, “Sudahkah kita maksimal menghamba kepada Allah ﷻ?”

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khotbah kedua

الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانه

Langkah taktis menghadapi harga naik

Maka solusinya para hadirin adalah:

Pertama: Kuatkan tekad kita beribadah dan jadikan ini fokus utama kita saat ini.

Kedua: Bekerjalah sebaik mungkin, karena ikhtiar kita bekerja adalah bagian dari ibadah yang dimaksud. Dan khotbah ini tidak menyuruh anda sekalian untuk menyerah, tetapi justru mengajak anda sekalian bersemangat mengejar rezeki yang sudah ditakdirkan Allah ﷻ.

Ketiga: Bersyukurlah bahwa kita punya Allah ﷻ Ar-Razzaq, sehingga pikiran kita bisa fokus kepada pekerjaan, dan tidak tersibukkan dengan takaran rezeki. Kita serahkan seluruhnya kepada Allah ﷻ.

Nabi ﷺ bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya.

فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ

Oleh karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia.

وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra no. 9640, disahihkan oleh Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأموات

اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا – مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا – وَلَا يَرْحَمُنَا

ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب

اللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابه

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ 

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِين

اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِين

اللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْ

اللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Wa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain. Akhirud da’wa ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.

***

Penulis: Glenshah Fauzi

sumber: https://muslim.or.id/113902-teks-khotbah-jumat-obat-penenang-tatkala-harga-menjulang.html

Nasehat Ketika Terjadi Kenaikan Harga Barang

Ketika Terjadi Kenaikan Harga Barang

Tanya:

Bagaimana sikap bijak ketika terjadi kenaikan harga barang. Krn pagi tadi, istri beli sayur. Smp rumah dia cerita, harga gorengan naik. Nampaknya, org sdh sibuk memikirkan kenaikan harga barang. Mohon nasehat, sikap bijak ketika terjadi kenaikan harga barang.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Mudah mengeluh ketika sedang sulit merupakan salah satu karakter manusia.

إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا . إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا . وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

Sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan memiliki sifat halu’, apabila dia sedang mengalami kesulitan, dia mudah berkeluh kesah,dan jika sedang mendapatkan kenikmatan, dia bersikap pelit. (QS. Al-Ma’arij: 19 – 21)

Karena yang dipikirkan manusia, bagaimana bisa hidup enak dan enak. Sehingga ketika mendapatkan kondisi yang tidak nyaman, mereka merasa sangat sedih, bahkan sampai stres.

Ada beberapa keterangan yang bisa kita petik sebagai ketika terjadi kenaikan harga barang,

Pertama, bahwa kenaikan harga barang merupakan ketetapan Allah

Fenomena kenaikan harga barang bahkan pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam riwayat bahwa di zaman sahabat pernah terjadi kenaikan harga. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan masalahnya. Mereka mengatakan,

يا رسول الله غلا السعر فسعر لنا

“Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.”

Mendengar aduhan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إن الله هو المسعر القابض الباسط الرازق وإني لآرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم أو مال

“Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad 12591, Abu Daud 3451, Turmudzi 1314, Ibnu Majah 2200, dan dishahihkan Al-Albani).

Anda bisa perhatikan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat laporan tentang kenaikan harga, yang beliau lakukan bukan menekan harga barang, namun beliau ingatkan para sahabat tentang takdir Allah, dan Allah yang menetapkan harga. Dengan demikian, mereka akan menerima kenyataan dengan yakin dan tidak terlalu bingung dalam menghadapi kenaikan harga, apalagi harus stres atau bahkan bunuh diri.

Kedua, Kenaikan harga barang, tidak mempengaruhi rezeki seseorang

Bagian penting yang patut kita yakini bahwa rezeki kita telah ditentukan oleh Allah. Jatah rezeki yang Allah tetapkan tidak akan bertambah maupun berkurang. Meskipun, masyarakat Indonesia diguncang dengan kenaikan harga barang, itu sama sekali tidak akan menggeser jatah rezeki mereka.

Allah menyatakan,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 27)

Ibnu Katsir mengatakan,

أي: ولكن يرزقهم من الرزق ما يختاره مما فيه صلاحهم، وهو أعلم بذلك فيغني من يستحق الغنى، ويفقر من يستحق الفقر.

“Maksud ayat, Allah memberi rezeki mereka sesuai dengan apa yang Allah pilihkan, yang mengandung maslahat bagi mereka. Dan Allah Maha Tahu hal itu, sehingga Allah memberikan kekayaan kepada orang yang layak untuk kaya, dan Allah menjadikan miskin sebagian orang yang layak untuk miskin.” (Tafsir Alquran al-Adzim, 7/206)

Terkait dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya agar jangan sampai mereka merasa rezekinya terlambat atau jatah rezekinya serat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi)

Satu catatan yang penting dipahami, hadis ini bukan untuk memotivasi agar anda tidak bekerja atau meninggalkan aktivitas mencari rezeki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan demikian, tujuannya agar manusia tidak terlalu ambisius dengan dunia, sampai harus melanggar yang dilarang syariat. Kemudian ketika terjadi musibah, manusia tidak sedih yang berlebihan, apalagi harus stres.

Mereka tidak Peduli dengan Kenaikan Harga

Jaga shalat, semahal apapun harga pangan, Allah menjamin rizki anda,

Allah berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132)

Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau,

والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني

“Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)