Hukum Menyemir Uban

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Setelah kita mengetahui hukum mencabut uban, berikut ini adalah pembahasan mengenai menyemir uban. Semoga Allah memudahkan kami untuk menjelaskan hal ini dan semoga para pembaca dimudahkan untuk memahaminya.

Ubahlah Uban Untuk Menyelisihi Ahli Kitab

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memerintahkan kita untuk menyelisihi ahli kitab di antaranya adalah masalah uban. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim) 

Manakah yang lebih utama antara membiarkan uban ataukah mewarnainya? Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Para ulama salaf yakni sahabat dan tabi’in berselisih pendapat mengenai masalah uban. Sebagian mereka mengatakan bahwa lebih utama membiarkan uban (daripada mewarnainya) karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai larangan mengubah uban [Namun hadits yang menyebutkan larangan ini adalah hadits yang mungkar atau dho’if, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah]. … Sebagian mereka berpendapat pula bahwa lebih utama merubah uban (daripada membiarkannya). Sehingga di antara mereka mengubah uban karena terdapat hadits mengenai hal ini. ” (Nailul Author, 1/144, Asy Syamilah).

Jadi dapat kita katakan bahwa mewarnai uban lebih utama daripada tidak mewarnainya berdasarkan pendapat sebagian ulama. Adapun pendapat yang mengatakan lebih utama membiarkan uban daripada mewarnainya, maka ini adalah pendapat yang lemah karena dibangun di atas hadits yang lemah.

Ubahlah Uban dengan Pacar dan Inai

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ

“Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hal ini menunjukkan bahwa menyemir uban dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai) adalah yang paling baik. Namun boleh juga menyemir uban dengan selain keduanya yaitu dengan al wars (biji yang dapat menghasilkan warna merah kekuning-kuningan) dan za’faron. Sebagaimana sebagian sahabat ada yang menyemir uban mereka dengan kedua pewarna yang terakhir ini. Abu Malik Asy-ja’iy dari ayahnya, beliau berkata, 

كَانَ خِضَابُنَا مَعَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَرْسَ وَالزَّعْفَرَانَ

“Dulu kami menyemir uban kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wars dan za’faron”. (HR. Ahmad dan Al Bazzar. Periwayatnya adalah periwayat kitab shahih selain Bakr bin ‘Isa, namun dia adalah tsiqoh –terpercaya-. Lihat Majma’ Az Zawa’id)

Al Hakam bin ‘Amr mengatakan,

دَخَلْتُ أَنَا وَأَخِي رَافِعٌ عَلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُمَرَ ، وَأَنَا مَخْضُوبٌ بِالْحِنَّاءِ ، وَأَخِي مَخْضُوبٌ بِالصُّفْرَةِ ، فَقَال عُمَرُ : هَذَا خِضَابُ الإِْسْلاَمِ . وَقَال لأَِخِي رَافِعٍ : هَذَا خِضَابُ الإِْيمَانِ

“Aku dan saudaraku Rofi’ pernah menemui Amirul Mu’minin ‘Umar (bin Khaththab). Aku sendiri menyemir ubanku dengan hinaa’ (pacar). Saudaraku menyemirnya dengan shufroh (yang menghasilkan warna kuning). ‘Umar lalu berkata: Inilah semiran Islam. ‘Umar pun berkata pada saudaraku Rofi’: Ini adalah semiran iman.” (HR. Ahmad. Di dalamnya ada ‘Abdurrahman bin Habib. Ibnu Ma’in mentsiqohkannya. Ahmad mendho’ifkannya. Namun periwayat lainnya adalah periwayat yang tsiqoh. Lihat Majma’ Az Zawa’id)

Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).

Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.

Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan,

“Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.”

Adapun ancaman bagi orang yang merubahnya dengan warna hitam disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ 

“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Karena dikatakan tidak akan mencium bau surga, maka perbuatan ini termasuk dosa besar. (Lihat Al Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 60/23, 234/27)

Sebenarnya jika menggunakan katm (inai) akan menghasilkan warna hitam, jadi sebaiknya katm tidak dipakai sendirian namun dicampur dengan hinaa’ (pacar), sehingga warna yang dihasilkan adalah hitam kekuning-kuningan. Lalu setelah itu digunakan untuk menyemir rambut. (Lihat Al Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 234/27)

Bolehkah menggunakan jenis pewarna lainnya –selain inai dan pacar, inai saja, za’faron dan wars- untuk mengubah uban semacam dengan pewarna sintetik? Jawabannya: boleh karena yang penting adalah tujuannya tercapai yaitu merubah warna uban selain dengan warna hitam. Sebagaimana keumuman hadits:

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim). Di sini menggunakan kata syaa-i’, bentuk nakiroh, yang menunjukkan keumuman. Namun kalau pewarna tersebut tidak menyerap ke rambut, malah membentuk lapisan tersendiri di kulit rambut, maka pewarna semacam ini sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan air tidak masuk ke kulit rambut ketika berwudhu sehingga dapat menyebabkan wudhu tidak sah. Wallahu a’lam.

Bagaimana Jika Menyemir Uban Dengan Warna Hitam Untuk Membuat Penampilan Lebih Menarik?

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsamin pernah ditanyakan mengenai menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, apakah dibolehkan? Syaikh rahimahullah menjawab: Menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, maka aku katakan semuanya adalah haram. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam”. Juga dalam masalah ini terdapat dalil dalam kitab sunan yang menunjukkan ancaman bagi orang yang menyemir ubannya dengan warna hitam. Kemudian yang bertanya kembali berkata: Apakah tidak boleh juga kalau maksudnya adalah untuk mempercantik diri? Syaikh rahimahullah menjawab: Umumnya yang mewarnai ubannya dengan warna hitam, tujuannya adalah untuk mempercantik diri, agar terlihat lebih muda. Kalau tidak demikian, lalu apa tujuannya?! Perbuatan semacam ini hanya akan membuang-buang waktu dan harta. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 1/5, Mawqi’ Asy Syabkah Al Islamiyah)

Bagaimana Jika yang Masih Muda Muncul Uban, Bolehkah Diubah (Disemir)?

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin ditanyakan: “Seorang pemuda sudah nampak padanya uban. Dia ingin merubah uban tersebut dengan warna hitam. Bagaimana hukum mengenai hal ini?” Syaikh rahimahullah menjawab: Ini termasuk mengelabui (tadlis). Seseorang yang ingin menikah, lalu di kepalanya terdapat uban sedangkan dia masih muda, maka melakukan semacam ini termasuk mengelabui (tadlis). Akan tetapi kami katakan bahwa yang lebih utama jika dia ingin mengubah ubannya tadi, maka gunakanlah warna selain hitam. Dia boleh mencampur hina’ (pacar) dan katm (inai), lalu dia gunakan untuk menyemir ubannya. Pada saat ini, tidak nampak lagi uban. Bahkan perbuatan ini adalah termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu merubah uban dengan warna selain hitam. Adapun merubah uban tadi dengan warna hitam, maka yang benar hal ini termasuk perbuatan yang diharamkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita menjauhi warna hitam ketika akan menyemir rambut, bahkan terdapat ancaman yang sangat keras mengenai hal ini dalam sabda beliau. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 188/23)

Bagaimana Hukum Menyemir Rambut yang Semula Berwarna Hitam Menjadi Warna Lain?

Demikian pembahasan yang kami sajikan mengenai uban. Semoga pembahasan kali ini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah selalu memberikan kita ketakwaan dan memberi kita taufik untuk menjauhkan diri dari yang haram. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

****

29 Rabi’ul Awwal 1430 H Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Allah Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/252-hukum-menyemir-uban.html

3 Larangan pada Kubur

Ada tiga larangan pada kubur yang tersebar hingga saat ini. Padahal sudah diingatkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sebelum masa ini.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970).

Ada tiga larangan yang disebutkan dalam hadits ini terhadap kubur:

Pertama: Larangan memberi kapur pada kubur dengan tujuan untuk mempercantik bangunan kubur. Larangan ini secara tekstual adalah larangan haram dan tidak ada dalil untuk mengalihkan ke larangan makruh.

Kedua: Larangan duduk di atas kubur karena seperti itu termasuk menghinakan kubur.

Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

“Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.” (H.R Muslim, no. 1612). Hadits ini menunjukkan bahwa duduk di atas kubur termasuk dosa besar karena ancaman yang keras seperti ini.

Ketiga: Larangan membuat bangunan di atas kubur. Larangan ini akan menimbulkan mafsadat yang begitu banyak, di antaranya:

  1. Perantara untuk menyembah kubur, apalagi kubur itu adalah kubur orang shalih atau kubur seorang yang dianggap wali.
  2. Termasuk tasyabbuh (menyerupai) peribadahan pada berhala dan peribadahan pada kubur. Di mana kita saksikan para penyembah kubur biasa menjadikan kubur menjadi begitu megah dan indah.
  3. Perantara menuju kesyirikan.
  4. Termasuk pemborosan dan buang-buang harta.
  5. Termasuk mempersempit kubur dan area pekuburan.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dari Ibnul Jauzi. 4: 344-346

Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, pagi hari penuh berkah, 21 Dzulqa’dah 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/14167-3-larangan-pada-kubur.html

Hadis: Mendidik Anak dengan Ketakwaan

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ، فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الجَاهِلِيَّةِ وَتَعَاظُمَهَا بِآبَائِهَا، فَالنَّاسُ رَجُلَانِ: بَرٌّ تَقِيٌّ كَرِيمٌ عَلَى اللَّهِ، وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ هَيِّنٌ عَلَى اللَّهِ، وَالنَّاسُ بَنُو آدَمَ، وَخَلَقَ اللَّهُ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ ، قَالَ اللَّهُ: ﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ﴾ (الحجرات: 13)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamberkhotbah kepada manusia pada hari pembebasan kota Mekah. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan orang-orang jahiliyah dan berbangga-bangga terhadap nenek moyang. Maka manusia terbagi menjadi dua (golongan); orang baik yang bertakwa lagi mulia di sisi Allah dan orang fajir (banyak melakukan maksiat) yang celaka lagi hina di sisi Allah. Manusia itu adalah keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam, dan Allah menciptakan Adam ‘alaihis salam dari tanah.”

Allah berfirman (yang artinya), Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13) (HR. Tirmidzi no. 3270)

Beberapa faidah dari hadis:

1) Bentuk kesempurnaan agama Islam adalah menunjukkan kepada jalan-jalan kebaikan (perbuatan terpuji) dan melarang dari segala keburukan (perbuatan tercela).

2) Salah satu bentuk perbuatan tercela yang mengotori hati adalah kesombongan, dan salah satu bentuk kesombongan adalah berbangga-bangga terhadap nasab dengan merendahkan garis nasab orang lain.

Hendaknya orang tua maupun pendidik memberikan pemahaman khusus tentang perkara ini kepada anak-anak atau para peserta didik. Mengajarkan kepada mereka bahwa berbangga-bangga dengan nasab ini adalah perbuatan yang sangat tercela. Selain menjadikan pelakunya terjangkit penyakit kesombongan, perbuatan ini juga akan mendorong pelakunya untuk malas dalam beramal (jika dia menganggap bahwa nasabnya kepada seseorang yang saleh memberinya jaminan masuk surga). Padahal, nasab seseorang tidak bermanfaat bagi keselamatannya di akhirat kelak. Sebagaimana anak Nabi Nuh ‘alaihissalam yang tidak selamat dari azab Allah Ta’ala dikarenakan ia tidak beriman dan tidak patuh terhadap perintah Allah Ta’ala, meskipun ia adalah anak dari seorang Nabi yang dijamin masuk surga.

3) Beberapa cara untuk mengatasi kesombongan:

  • Mengingat asal usul penciptaan manusia. Nabi Adam ‘alaihissalam, manusia pertama, ia diciptakan Allah Ta’ala dari tanah. Tanah yang saat ini kita injak tempatnya di permukaan bumi, bukan di atas langit. Seluruh manusia adalah keturunan Nabi Adam ‘alaihissalam yang berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Maka, tidak selayaknya bagi manusia untuk meninggi atau bersikap sombong. Terlebih lagi ketika manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan. Dari air mani yang memancar, sesuatu yang apabila berceceran di sebuah tempat, tentunya membuat orang lain yang melihatnya merasa jijik.

خُلِقَ مِنْ مَّاۤءٍ دَافِقٍۙ

“Dia diciptakan dari air (mani) yang memancar. (QS. Ath-Thariq: 6)

Maka, masih ada alasan yang pantaskah bagi manusia untuk bersikap sombong?

  • Mengingat bahwa kesombongan merupakan kemaksiatan kepada Allah Taala, perbuatan yang sangat dibenci Allah Taala, bahkan termasuk dosa besar.

وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۙ

“Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid: 23)

Ingatlah bahwa dosa yang pertama kali muncul kepada Allah Taala adalah kesombongan Iblis, sebab kesombongan inilah yang menjadikan Iblis terlaknat selama-lamanya. Tidak ada yang berhak untuk sombong kecuali Allah Taala. Karena hanya Allah Taala saja yang kekayaan-Nya tiada habisnya, kekuatan-Nya tidak ada lemahnya, dan hanya Dia satu-satunya yang kehendak-Nya tiada batasnya. Adapun makluk-makhluk-Nya, tidak pantas untuk menyombongkan diri, sedangkan mereka itu ada di dunia ini juga karena diciptakan oleh-Nya, mereka bisa hidup dan memiliki sesuatu juga karena kehendak dan rezeki dari-Nya.

  • Melatih diri untuk senantiasa bersikap tawadhu’ (rendah hati), dan mengingat bahwa ganjaran dari sikap tawadhu’ adalah diangkatnya derajat oleh Allah Taala.

وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا

Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), merekmengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63)

4) Timbangan keutamaan seorang manusia di sisi Allah Taala bukanlah nasabnya, melainkan ketakwaan. Semakin bertakwa seseorang, maka semakin mulia kedudukannya di sisi Allah. Begitupun sebaliknya, semakin tidak bertakwa seseorang, maka ia akan semakin hina kedudukannya di sisi Allah. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang disebutkan dalam hadis di atas,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

5) Makna dari takwa sebagaimana perkataan sebagian salafusshalih,

التقوى أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله، وأن تدع معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله

“Takwa adalah engkau melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala di atas cahaya (ilmu) dari Allah Ta’ala dengan mengharapkan pahala (balasan) dari Allah Ta’ala. Dan engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala di atas cahaya (ilmu) dari Allah Ta’ala karena engkau (merasa) takut terhadap (konsekuensi) hukuman dari Allah Ta’ala.”

Hendaknya orang tua maupun pendidik menjadikan prinsipnya dalam mendidik anak-anak adalah “menumbuhkan ketakwaan pada diri anak”, tidak hanya sekadar menuntut anak untuk tunduk patuh terhadap aturan ketika mereka berada di hadapan kita saja. Cara mendidik yang keliru akan menciptakan generasi yang pandai “berpura-pura”. Berpura-pura baik untuk mendapatkan pujian, kasih sayang, atau reward; berpura-pura saleh agar tidak mendapatkan hukuman, dan berbagai macam bentuk kamuflase lainnya.

Apa yang kita harapkan dari hasil pendidikan seperti ini? Pendidikan yang tidak memberikan anak-anak pondasi kokoh dalam melakukan sesuatu, tidak memberikan ruang bagi anak untuk berdiskusi dan mengetahui apa saja manfaat dari melakukan atau meninggalkan sebuah perbuatan. Pendidikan yang menghasilkan generasi patuh, namun rapuh.

Ajarkan kepada anak untuk bersikap ilmiyah, membiasakan mereka untuk berpikir kritis. Mendahulukan ilmu sebelum amal. Tumbuhkan kecintaan anak kepada keridaan Allah Taala. Sehingga yang menjadi pendorong mereka untuk melakukan sebuah amalan dan meninggalkan kemaksiatan itu bukanlah bayang-bayang rasa takut maupun ancaman, melainkan ganjaran pahala dan keridaan Allah Taala.

Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Baca juga: Bagaimana Mendidik Anak dalam Islam?

***

PenulisPutri Idhaini

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

‘Arba’una Haditsan fii Tarbiyati wa al-Manhaj, Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhaan hafidzahullah.

https://dorar.net/h/zt3rRotS

حقيقة التقوى, karya Syekh Ibnu Baz rahimahullah.

Jauhilah Sikap Sombong karya dr. Adika Mianoki, Sp.S., 2010.

Sumber: https://muslimah.or.id/32353-hadis-mendidik-anak-dengan-ketakwaan.html

Tabungan Haji Hasil Bekerja di Bank, Halalkah?

Tabungan Haji Hasil Bekerja di Bank, Halalkah?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan hukum tabungan haji hasil bekerja di bank, halalkah? Selamat membaca.


Pertanyaan:

Assalammu’alaikum ustadz, dulu sebelum mengenal dosa riba, saya & suami sudah terlanjur mendaftar untuk haji. Di mana sumber dari tabungan tersebut adalah penghasilan suami sebagai karyawan bank.

Tapi alhamdulillah setelah mengetahui dosa riba, suami berhenti bekerja di bank. Apakah tabungan haji yang sudah kami buat dulu, masih halal untuk kami pergunakan untuk menunaikan ibadah haji?

Syukron ustadz, jazakallahu khoyron.

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)


Jawaban:

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

In sya Allah masih halal untuk menunaikan ibadah haji, karena dahulu belum tahu hukum dan status harta dari penghasilan bekerja di bank konvensional, setelah mengetahui status hukumnya dan kemudian berhenti, maka Allah mengampuni apa yang dihasilkan di masa dahulu.

Disebutkan dalam fatwa islamqa di bawah bimbingan syaikh Muhammad Solih al-Munajjid:

من اكتسب مالاً حراماً بمعاملة محرمة ؛ لجهله بتحريم هذه المعاملة ، أو اعتقاده جوازها بناء على فتوى من يثق به من أهل العلم : فهذا لا يلزمه شيء ، بشرط أن يكف عن هذه المعاملة المحرمة متى علم تحريمها ، لقول الله تعالى : ( فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ) سورة البقرة/275

“Barangsiapa yang memperoleh penghasilan harta haram dari transaksi yang haram karena alasan ketidaktahuan (kejahilan) atas transaksi/muamalah tersebut, atau karena dahulu menganggap bahwa muamalah tersebut boleh karena berlandaskan fatwa dari orang yang dipercayai keilmuannya, maka ketika ia berhenti (bertaubat), tidak ada tuntutan apapun atasnya untuk dilakukan, dengan syarat dia harus berhenti/menahan diri dari muamalah tersebut kapan dia telah mengetahui keharamannya, ini berdasarkan firman Allah ta’ala:

فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ[Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan)]”. (QS. al-Baqarah:275)”.

Demikian penjelasan dari para ulama, namun jika Anda ingin lebih merasa tenang dan mantap dengan ibadah haji yang kelak akan dilaksanakan, boleh bagi Anda menyedekahkan (berlepas diri) dari harta dengan ukuran yang sudah ditabungkan sebagai tabungan haji.

Anda salurkan kepada fakir miskin, atau untuk kemaslahatan umum, yakni meniatkan harta tersebut sebagai pembersih dari apa yang ditabungkan dahulu sebagai tabungan haji, sehingga kelak pelaksanaan ibadah haji benar-benar murni dengan harta halal.

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Rabu, 2 Dzulqodah 1443 H/ 1 Juni 2022 M

sumber: https://bimbinganislam.com/tabungan-haji-hasil-bekerja-di-bank-halalkah/

Tiga Sifat Penghuni Neraka

Siapa yang mau celaka? Tentunya semua orang sepakat menjawab tak akan ada yang mau mengalaminya. Sebagai orang berakal, tentunya kita pun mesti menjauhi hal-hal yang bisa mencelakai diri kita. Namun tahukah Anda apa kecelakaan terbesar yang bisa dialami seseorang? Kecelakaan terbesar yang didapatkan seorang hamba adalah masuknya ia ke dalam api neraka, naudzubillah.

Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya mengenai 3 sifat pembawa celaka yang bisa mengantarkan ke jurang neraka. Mari kita simak:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ، أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ ؟ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ

Dari Haritsah bin Wahb radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian siapa penghuni surga? Merekalah orang yang lemah lagi diremehkan orang lain. Namun jika dia bersumpah dengan menyebut nama Allah, pasti Allah akan mengabulkannya. Maukah aku kabarkan pada kalian siapa penghuni neraka? Merekalah orang yang kasar, tak sabaran lagi sombong.” (HR. Al-Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853)

Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 3 sifat yang bisa membuat seseorang terjerumus ke dalam jurang neraka.

1. Sifat kasar (Al-‘Utul)
2. Sifat tak sabar (Al-Jawwazh)
3. Sifat sombong (Al-Mustakbir)

Semoga Allah menjauhkan kita dari ketiga sifat tersebut.

Sifat Kasar (Al-‘Utul)

Sifat kasar ini berasal dari hati seseorang yang jauh dari keimanan dan amal shalih. Normalnya seseorang ketika dia melihat tanda kekuasaan Allah, melihat orang-orang shalih yang berbuat ketaaatan, maka hatinya akan melembut. Akan tetapi tidak dengan orang ini, melihat hal tersebut justru hatinya semakin mengeras. Kerasnya hati ini kemudian berpengaruh pada sikapnya yang kasar, mudah bahkan merasa bangga ketika bermaksiat kepada Allah dan menzhalimi sesama makhluk.

Seperti orang-orang Yahudi di zaman Nabi Musa yang Allah ceritakan dalam Al Quran ketika mereka melihat tanda kekuasaan Allah dengan menghidupkan orang yang sudah mati di hadapan mereka setelah dipukul dengan salah satu bagian tubuh sapi betina yang mereka sembelih, sehingga orang mati tersebut bisa mengabarkan kepada masyarakat tentang siapa pembunuhnya kemudian Allah matikan kembali orang itu. Melihat kejadian luar biasa seperti itu, bukannya menambah keimanan mereka tapi justru membuat hati mereka semakin keras. Allah berfirman tentang mereka:

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً

“Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi.” (QS. Al-Baqarah 2: 74)

Sifat Tak Sabar (al Jawwazh)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata mengenai makna Al-Jawwazh ini, “kata al Jawwazh, ada banyak tafsirannya. Ada yang mengatakan maknanya yaitu orang yang serakah lagi pelit. Akan tetapai yang lebih kuat maknanya adalah seorang yang tidak bisa bersabar” (Syarah Riyadhus Shalihin 2/28)

Sebagaimana sikap sabar ada 3 macam, demikian pula sikap tak sabar ini: tak sabar dengan godaan maksiat, tak sabar menerima ketentuan Allah, dan tak sabar dalam beribadah kepada Allah. Sikap tak sabaran ini, benar-benar bisa membawa seseorang terjatuh pada api neraka.

Pertama, hilangnya kesabaran menahan goadaan bermaksiat. Sikap ini jelas bisa membawa ke jurang neraka dengan maksiat yang dia lakukan. Maksiat memang manis, banyak orang rela melakukannya walaupun harus berkorban waktu, tenaga, harta bahkan nyawa.

Sedangkan ketaatan, kadang yang gratis saja banyak orang yang lalai melakukannya. Padahal lezatnya bermaksiat itu akan segera hilang setelah maksiat selesai dilakukan dan yang tersisa adalah dosanya. Adapun lelahnya berbuat taat akan segera hilang setelah ketaatan tersebut selesai dilakukan dan yang tersisa adalah pahalanya.

Kedua, hilangnya kesabaran menerima ketentuan Allah. Sikap tak sabar menerima ketentuan Allah bisa membawa seseorang kepada jurang neraka karena dia menyikapi ketentuan Allah dengan hal-hal yang justru dilarang oleh Allah. Ada sebuah hadits yang menceritakan bagaimana seorang yang hilang kesabaran dalam menerima ketentuan Allah ini bisa menyeretnya ke dalam api neraka.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (2898) dan Muslim (112) terdapat kisah seorang lelaki yang pernah berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lelaki tersebut sangat pemberani, tidak menyisakan sedikitpun ruang untuk bergeraknya musuh. Namun tak disangka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya, “Sesungguhnya orang itu penghuni neraka”.

Para sahabat pun terheran-heran, mereka mempertanyakan bagaimana mungkin orang yang seperti itu menjadi penghuni neraka?! Sampai ada seseorang yang bangkit dan berkata, “Demi Allah, saya akan meperhatikan gerak-gerik orang tersebut!”. Orang ini pun mengawasi gerak-gerik orang yang disebut penghuni neraka tadi, ternyata dia dapati orang tersebut terkena panah musuh, dia pun tak bisa bersabar dan merasa putus asa menahan sakit, akhirnya dia ambil pedangnya dia tusukkan pedang tersebut pada dirinya sendiri hingga menembus punggungnya, dia bunuh diri na’udzubillah.

Orang yang mengawasi gerak-gerik orang tadi pun langsung mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah!”. Rasul menjawab, “Ada apa?”. Orang itu menjawab, “Orang yang engkau sebut bahwa dia penduduk neraka itu ternyata benar telah melakukan begini dan begitu (tindakan bunuh diri -pen)”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Sesungguhnya ada orang-orang yang dalam pandangan manusia dia beramal dengan amalan penduduk surga, namun ternyata dia adalah penduduk neraka”. (HR. Bukhari no. 2898 dan Muslim no. 112)

Ketiga, hilang kesabaran dalam beribadah. Ibadah perlu kesabaran, hilangnya kesabaran dalam beribadah bisa membawa seseorang ke jurang neraka, karena akhirnya dia tidak beribadah dengan benar sehingga ibadahnya tidak sah, bahkan terkadang malah membuatnya melakukan dosa. Contohnya orang yang tidak sabar dalam mengerjakan sholat, sehingga dia sholat dengan cepat-cepat sehingga tidak tumakninah sholatnya.

Abu Ya’la meriwayatkan dalam Musnad-nya dengan sanad yang hasan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang sedang shalat namun tidak menyempurnakan rukuknya dan seperti ayam yang sedang mematuk dalam sujudnya (karena cepat sujudnya –pent). Maka beliau bersabda,

لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى ما هو عليه مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ

“Kalau orang ini mati dengan kondisi sholat yang demikian, maka dia mati bukan di atas ajaran Muhammad” (Musnad Abu Ya’la No 7184, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam al Kabiir No 3840, dihasankan oleh al Albani dalam Shifat ash Shalah halaman 131)

Sifat Sombong (Al-Mustakbir)

Sifat sombong ini bisa membuat seseorang celaka. Di dunia orang sombong tidak ada yang mau mendekati, di akhirat sifat sombong bisa membuatnya tidak dapat masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (QS. Al-A’raf 7: 40)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mendefinsikan sifat sombong sekaligus mengancamnya,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

 ”Tidak akan masuk surga, seseorang yang ada kesombongan di dalam hatinya walau sangat kecil.

Ada orang yang bertanya kepada Rasulullah, “Bagaimana jika ada seseorang yang senang memakai pakaian dan alas kaki yang bagus?”

Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Sombong itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91)

Maka jelaslah kriteria kesombongan, menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Siapa yang memiliki salah satu dari sifat ini maka dia adalah orang sombong, apalagi jika memiliki kedua sifat ini. Jika ada orang yang menolak kebenaran, walaupun dia menolak dengan bahasa yang lemah lembut maka dia juga termasuk orang yang sombong. Demikian juga bila ada seseorang yang suka meremehkan, menghina dan melecehkan manusia maka orang ini termasuk orang yang sombong.

Penutup

Demikianlah 3 sifat pembawa celaka yang mesti kita jauhi agar jangan sampai masuk neraka: (1) sikap kasar, (2) tidak sabaran dan (3) sombong. Semoga Allah menjauhkan diri kita dari sikap-sikap tersebut sekaligus menjadikan kita orang yang berhati lembut, sabar dan rendah hati.

Ditulis Oleh:
Ustadz Amrullah Akadhinta (Kontributor Bimbinganislam.com)

Referensi: https://bimbinganislam.com/3-sifat-pembawa-celaka/

sumber: https://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/hadits/960-tiga-sifat-penghuni-neraka.html

Adakah Arwah Gentayangan?

Orang yang sudah wafat, mereka berada di alam kubur dalam keadaan mendapatkan nikmat atau mendapatkan adzab. Mereka tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya terhadap orang yang masih hidup. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar.” (QS. An-Naml: 80)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fatir: 22)

Bahkan orang-orang kafir merasakan penyesalan dan berharap bisa kembali hidup di dunia. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), “Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal saleh. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin.” (QS. Sajadah: 22)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati maka ia tidak dapat hidup kembali di alam dunia. Tidak dapat lagi beramal, baik amal kebaikan maupun amal keburukan. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Dan alam kubur adalah awal perjalanan akhirat. Sehingga orang yang sudah mati, ia sudah ada di alam akhirat, tidak lagi hidup di alam dunia. Dari Utsman bin Affan radhiallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنزلٍ من مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم ينجُ منهُ فما بعدَهُ أشدُّ منهُ

Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat.” (HR. Tirmidzi no. 2308, ia berkata, “Hasan gharib”, dihasankan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4: 192)

Maka dalam akidah Islam, tidak ada yang namanya arwah gentayangan, arwah penasaran, mayat hidup, zombi, atau semisalnya yang tercakup dalam keyakinan bahwa orang yang sudah mati bisa hidup kembali di alam dunia.

Ruh orang yang sudah mati, mereka di alam barzakh dalam keadaan menikmati nikmat kubur atau diadzab di dalam kubur, tidak ada kemungkinan ketiga. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan, “Arwah itu ada dua macam: pertama, arwah yang diazab, kedua, arwah yang mendapatkan nikmat.” (Ar-Ruh, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, hal. 17)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan, “Di antara akidah Ahlussunnah wal Jamah’ah adalah mengimani adanya azab kubur dan nikmat kubur. Keadaan mayit di alam kubur, bisa jadi ia diberi nikmat, atau diberi azab. Ahlussunnah wal Jama’ah mengimani hal ini. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa alam kubur itu bisa jadi akan menjadi taman surga, atau bisa jadi akan menjadi halaman neraka. Wajib bagi seorang Mukmin untuk mengimani hal ini.” (Majmu’ al-Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibnu Baz, 28: 66)

Dan telah kita sampaikan kelemahan hadis yang menyatakan bahwa arwah orang yang meninggal dapat mengunjungi rumahnya dan keluarganya. Hadis tersebut tidak bisa menjadi hujjah.

Selain itu, keyakinan adanya arwah gentayangan atau arwah penasaran, ini bertentangan dengan akal sehat. Andaikan ruh orang yang sudah mati bisa bergentayangan dan bisa penasaran, kemudian bisa bebas berjalan kesana-kemari, membantu keluarganya, atau mengganggu orang-orang yang hidup, dan semisalnya, tentu tidak ada orang yang takut mati. Karena setelah mati pun masih bisa beramal, baik amalan saleh maupun amalan buruk. Bahkan semua orang mungkin ini mati saja karena digambarkan kehidupan setelah mati itu begitu santainya, bisa bergentayangan dan jalan-jalan kesana-kemari. Maka kemana perginya akal sehat?!

Adapun penampakan-penampakan yang dilihat oleh sebagian orang, yang disangka sebagai arwah gentayangan, mereka adalah setan dari kalangan jin. Sebagian jin terkadang menampakkan diri dalam bentuk manusia yang sudah meninggal sehingga disangka sebagai arwah yang hidup kembali. (Dalam hadis riwayat Bukhari (no. 2311), disebutkan bahwa Abu Hurairah radhiallahu ’anhu bertemu dengan jin yang menampakkan dirinya sebagai seorang remaja yang ingin mencuri harta zakat) Tujuan akhirnya agar manusia terjerumus ke dalam berbagai bentuk kebid’ahan dan kesyirikan. Allahul musta’an.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/14437-adakah-arwah-gentayangan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Hak Ibu Lebih Besar Dari Pada Hak Ayah

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Di dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman :

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a, “Ya Rabb-ku, tunjukkilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri“.

Ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari) di tambah 2 tahun menyusui anak jadi 30 bulan, sehingga tidak bertentangan dengan surat Lukman ayat 14. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]

Dalam ayat ini disebutkan bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari pada kepada bapak.

Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata.

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ : أُمُّكَ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ : ثُمَّ أُمُّكَ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أُمُّكَ،قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ : ثُمَّ أَبُوكَ

Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu!’ Ia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu!’, Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Bapakmu’ “[Hadits Riwayat Bukhari (Al-Fath 10/401) No. 5971, Muslim 2548]

Imam Adz-Dzhabai dalam kitabnya Al-Kabair berkata:
“Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan seolah-olah sembilan tahun.
Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.
Dan dia telah menyusuimu dari teteknya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.
dia cuci kotoranmu dengan tangan kanannya, dia utamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya.
Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.

Dia telah memberikannmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu dan seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suara yang paling keras.

Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.

Dia selalu mendo’akanmu dengan taufiq, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.
Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat di sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisimu.

Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.
Engkau puas dalam keadaan dia haus.

Dan engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.
Dan engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia buat.

Dan rasanya berat atasmu memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah.
Dan engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.

Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.
Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.

Dan engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.
Dan Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘Aalamin.

ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“(Akan dikatakan kepadanya), ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tanganmu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali tidak pernah berbuat zhalim kepada hamba-hambaNya“[Al-Hajj/22 : 10]

Demikianlah dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung. Ketika Ibnu Umar menemui seseorang yang menggendong ibunya beliau mengatakan, “Itu belum bisa membalas”. Kemudian juga beberapa riwayat disebutkan bahwa seandainya kita ingin membalas jasa orang tua kita dengan harta atau dengan yang lain, masih juga belum bisa membalas. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَنْتَ ومَالُكَل لأَِبِيْكَ

Kamu dan hartamu milik bapakmu” [Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir, Thabrani dari Samurah dan Ibnu Mas’ud, Lihat Irwa’ul Ghalil 838]

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu – Jakarta. Cetakan I Th 1422H /2002M]

sumber: https://almanhaj.or.id/457-hak-ibu-lebih-besar-dari-pada-hak-ayah.html

Bulan Dzulqadah Termasuk Bulan Haram

Bulan Dzulqadah saat ini termasuk bulan haram yakni bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman.

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.

Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqadah.

Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat,

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً

“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya” (QS. At Taubah: 36).

Semoga bermanfaat.

Diselesaikan di hotel Le Green dekat Masjid Al Fatah Ambon, 4 Dzulqadah 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/8621-bulan-dzulqadah-termasuk-bulan-haram.html

Mengenal Bulan Dzulqa’dah

Mengenal Bulan Dzulqa’dah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Asal Penamaan

Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul, yang artinya: Sesuatu yang memiliki dan Al Qo’dah, yang artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. (al-Mu’jam al-Wasith, kata: al-Qo’dah).

Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al Hawa’. (al-Mu’jam al-Wasith, kata: Waranah atau Al Hawa’).

Hadis Shahih Seputar Bulan Dzulqa’dah

  1. Hadis dari Abu Bakrah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 & Muslim 4477)

  1. Dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qo’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Dzul Qo’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qo’dah, … (HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253)

Masyarakat jahiliyah dan Bulan Dzulqa’dah

Masyarakat arab sangat menghormati bulan-bulan haram, baik di masa jahiliyah maupun di masa islam, termasuk diantaranya bulan Dzul Qo’dah. Di zaman jahiliyah, bulan Dzul Qo’dah merupakan kesempatan untuk berdagang dan memamerkan syair-syair mereka. Mereka mengadakan pasar-pasar tertentu untuk menggelar pertunjukkan pamer syair, pamer kehormatan suku dan golongan, sambil berdagang di sekitar Mekkah, kemudian selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. Bulan ini menjadi bulan aman bagi semuanya, satu sama lain tidak boleh saling mengganggu. (Khazanatul Adab, 2/272)

Ada beberapa pasar yang mereka gelar di bulan Dzul Qo’dah, diantaranya adalah pasar Ukkadz. Letak pasar ini 10 mil dari Thaif ke arah Nakhlah. Pasar Ukkadz diadakan sejak hari pertama Dzul Qo’dah hingga hari kedua puluh. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Ukkadz) Setelah pasar Ukkadz selesai, mereka menggelar pasar Majinnah di tempat lain. Pasar ini digelar selama 10 hari setelah selesainya pasar Ukkadz. Setelah selesai berdagang dan pamer syair, selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. (al-Aqdul Farid, 2/299).

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/28225-mengenal-bulan-dzulqadah.html

Kesehatan Mental: Mengasah Rasa untuk Bahagia

Hidup bahagia adalah keinginan yang didambakan setiap orang. Namun, sering kali kita lupa bahwa kebahagiaan bukanlah sesuatu yang dapat kita capai secara instan atau tanpa usaha. Mengasah rasa untuk hidup bahagia adalah sebuah proses yang melibatkan kesadaran diri, pengembangan emosi positif, dan adopsi pola pikir yang mendukung.

Kehidupan kita di dunia yang singkat dan sementara ini, jangan sampai dirusak oleh hal-hal yang bisa menghilangkan kebahagian tersebut, seperti berkeluh kesah, terlalu larut dalam kesedihan, cemas terhadap sesuatu yang belum terjadi, atau malah kehidupan ini diisi dengan dosa dan maksiat.

Kebahagiaan merupakan salah satu bentuk surga dunia, karena surga dunia itu meliputi ketenangan hati dan kedamaian jiwa dengan mengingat Allah Ta’ala. Siapa saja yang gagal meraih surga dunia, maka ia bisa gagal untuk menggapai surga akhirat. Hal ini sebagaimana perkataan Syekh Islam rahimahullah,

إن في الدنيا جنة، من لم يدخلها لا يدخل جنة الآخرة

“Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan memasuki surga akhirat.“ (Lihat Al-Mustadrak ‘ala Majmu’ Al-Fatawa, 1: 153)

Oleh karenanya, surga dunia ini menjadi jalan menuju kebahagiaan abadi di akhirat, di mana manusia akan merasakan kebahagiaan yang lebih sempurna di surga yang sesungguhnya. Memahami bahwa dunia ini hanya sementara tidak seharusnya membuat kita kehilangan semangat untuk hidup bahagia. Justru, kesadaran bahwa hidup ini sementara dapat memotivasi kita untuk hidup dengan penuh makna.

Langkah untuk mengasah rasa agar hidup lebih bahagia

Agar kita dapat meraih kebahagiaan di kehidupan dunia yang sementara ini, berikut adalah beberapa langkah untuk mengasah rasa agar hidup lebih bahagia:

Pertama, menjalankan aturan Allah

Agar kita dapat hidup bahagia, maka kita harus menjalankan aturan Allah. Hal ini karena ketika Allah menciptakan manusia juga dibarengi dengan masalah dan ujian yang meliputinya.

Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِى كَبَدٍ

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. Al-Balad: 4)

Dalam ayat yang lain,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)

أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتْرَكُوٓا۟ أَن يَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, ‘Kami telah beriman,’ sedang mereka tidak diuji?” (QS. Al-Ankabut: 2)

Dari ayat-ayat di atas, dapat kita ketahui bahwa setiap hari bahkan setiap saat manusia dihadapkan pada masalah. Ada masalah yang dihadapi dalam dirinya sendiri dan ada masalah yang bersangkutan dengan orang lain, terutama orang-orang terdekat (keluarga, tetangga, dan teman).

Karena banyaknya masalah yang akan dihadapi oleh hamba-Nya, maka Allah Ta’ala memberikan bimbingan dan pertolongan untuk menghadapi masalah tersebut berupa aturan dan panduan hidup yang apabila dijalankan, maka seseorang akan bisa menghadapi masalah-masalah tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّـهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّـهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّـهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّـهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya). Sungguh, Allah telah mengatur urusan-Nya. Sungguh, Allah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Talaq: 2-3)

Sebaliknya dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala memperingatkan jika tidak mengikuti aturan dan perintah-Nya, akan dijadikan hidupnya jauh dari kebahagiaan,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit.” (QS. Thaha: 124)

Lalu, bagaimana cara agar kita dapat menjalankan aturan Allah? Pertama kali yang kita lakukan adalah dengan mempelajari aturan tersebut. Kemudian laksanakan aturan itu secara bertahap. Menjalankan aturan Allah berarti hidup dengan mengikuti hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh-Nya. Aturan tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan, baik itu ibadah, muamalah (hubungan sosial), adab, dan akhlak. Aturan Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan hadis bukan sekadar kumpulan perintah dan larangan, melainkan pedoman hidup yang menyeluruh untuk membimbing manusia menuju kehidupan yang seimbang, penuh berkah, dan bahagia.

Kedua, menerima takdir Allah

Salah satu kunci kebahagiaan adalah menerima bahwa segala sesuatu di dunia ini bersifat sementara. Tidak ada yang abadi di dunia yang sementara ini termasuk kesedihan dan kebahagiaan. Baik kebahagiaan maupun penderitaan akan datang dan pergi. Dengan menerima takdir ini, kita dapat melepaskan diri dari ketergantungan pada hal-hal duniawi dan belajar untuk lebih menghargai setiap yang kita miliki. Ketika kita sadar bahwa segalanya bisa berubah atas takdir dan kehendak-Nya, kita akan lebih bersyukur untuk menikmati setiap apa yang kita punya, tanpa terikat pada rasa takut akan kehilangan. Karena semua adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, termasuk diri kita.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّـهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Yaitu, orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Innalillahi wainna ilaihi raji’un (sesungguhnya kami itu milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).’” (QS. Al-Baqarah: 156)

Oleh karenanya, kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kita ditimpa masalah, ujian atau musibah, untuk mengucapkan,

قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ

“Qadarullah wa ma sya’a fa’ala (hal ini telah ditakdirkan Allah dan Allah berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya).” (HR. Muslim)

Menerima kenyataan bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini, dapat membantu kita menjalani hidup dengan lebih tenang dan bahagia. Penting untuk menerima takdir dan kenyataan bahwa setiap keadaan, baik suka maupun duka adalah bagian dari perjalanan hidup. Meskipun kita harus menerima takdir, bukan berarti kita harus pasrah tanpa berusaha. Tetaplah ciptakan harapan untuk masa depan. Berdoa dan berusaha untuk mencapai tujuan sembari menerima apa pun yang Allah takdirkan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Ujian itu sesuai batasan kemampuan manusia

Islam mengajarkan bahwa di balik setiap ujian dan masalah yang dihadapi manusia, selalu ada jalan keluar yang Allah sediakan. Tidak ada ujian yang terlalu berat jika dihadapi dengan keimanan dan tawakal kepada-Nya. Allah juga tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Setiap masalah yang dihadapi adalah sesuai dengan kapasitas yang telah Allah berikan kepadanya.

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berjanji,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا , إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5-6)

Dalam firman-Nya yang lain,

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Pada akhirnya, kebahagiaan tidak terletak pada seberapa lama kita hidup, tetapi seberapa baik kita mengisi waktu dengan menaati aturan Allah dan menerima segala yang telah Allah takdirkan kepada kita.

***

Penulis: Arif Muhammad N.

sumber: https://muslim.or.id/98421-kesehatan-mental-mengasah-rasa-untuk-bahagia.html