Bermunajatlah Dengan Suara Rendah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

النداء هو ما كان بصوت عال و المناجاة ما كان بصوت عال اقل

“Nida’ adalah (panggilan) dengan suara yang tinggi (keras), sedangkan munajat adalah (panggilan) dengan suara yang rendah” (Syarah Risalah Tadmuriyah, hal. 50).

Oleh karena itu adzan disebut dengan an nida’. Sebagaimana sabda beliau kepada Abdullah bin Ummi Maktum radhiallahu’anhu:

هل تسمعُ النداءَ بالصلاةِ ؟ فقال : نعمْ . قال فأَجِبْ

Apa engkau mendengar an nida (adzan) untuk shalat? Abdullah bin Ummi Maktum menjawab: ya. Kalau begitu penuhi panggilannya” (HR. Muslim no. 653).

Adapun yang bersuara rendah, disebut sebagai munajat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة

Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang ber-MUNAJAT kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 4/129).

Maka adzan itu an nida’, silakan yang keras dan kencang, bahkan pakai pengeras suara tidak mengapa.

Adapun baca Al Qur’an, berdoa, berdzikir, baca shalawat, itu MUNAJAT, tidak perlu keras-keras apalagi pakai pengeras suara.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ

Dan berdzikirlah dengan penuh perendahan diri dalam hatimu dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara” (QS. Al A’raf: 205).

sumber : https://kangaswad.wordpress.com/2018/04/28/bermunajatlah-dengan-suara-rendah/

Buah Manis Kesabaran dalam Mendidik Anak

Aplikasi kesabran dalam mendidik anak

Setuju tidak, bahwa merawat dan mendidik anak itu butuh bergunung-gunung kesabaran? Dari pagi sampai malam kita harus menghadapi tingkah polah anak yang tak ada habisnya. Tak mau turun dari gendongan, bertengkar dengan adiknya, sering kebobolan ngompol saat toilet training, mudah menangis, tidak mau makan, merengek tak hentinya minta jajan, dan tentu masih banyak lagi yang lainnya. Padahal kita pun sudah lelah dengan pekerjaan rumah yang tak kunjung ada habisnya.

Ketika itu mungkin emosi kita sudah memuncak hingga ubun-ubun, kepala serasa mau pecah, dada terasa sesak. Saat itu yang kita butuhkan adalah kejernihan pikiran sehingga bukan amarah yang menguasai kita. Disaat seperti itulah mestinya kita mau merenungkan sebuah hadits yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Shuhaib radhiyallahu ’anhu,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

”Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik untuknya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila dia mendapatkan kesenangan, dia pun bersyukur, dan hal itu adalah kebaikan untuknya. Apabila dia tertimpa kesulitan, dia pun bersabar, dan hal itu juga sebuah kebaikan untuknya.” (HR. Muslim no. 2999)

Anak adalah ujian bagi orang tuanya. Jika kita mampu bersabar dalam mendidik mereka tentu akan ada balasan pahala dari Allah, dan kelak kita akan menuai buah dari kesabaran yang manis bagaikan madu. Yaitu ketika mereka telah dewasa, kala mereka telah terbiasa dan terdidik dengan kebaikan yang kita ajarkan dan mereka menjadi manusia yang taat pada Rabbnya. Doa-doa yang selalu mereka panjatkan untuk kita adalah harta dan investasi yang tak ternilai harganya. Lalu seperti apa saja aplikasi kesabaran dalam mendidik anak?

Berikut beberapa contohnya aplikasi kesabaran dalam mendidik anak,

Sabar dalam mengajarkan kebaikan pada anak

Salah satu bagian dari kesabaran yang dijelaskan para ulama adalah kesabaran dalam melakukan ketaatan pada Allah. Sabar dalam mengajarkan kebaikan pada anakpun termasuk dalam kategori ini. Mengajarkan kebaikan membutuhkan kesabaran seorang ibu. Mengajarkan doa-doa harian, adab dan akhlak yang baik, menghafal Al-Qur’an, dan lain sebagainya.

Sabar menjawab pertanyaan anak

Dalam masa tumbuh kembangnya, anak akan mengalami fase dimana ia akan selalu bertanya tentang hal-hal di sekelilingnya mulai dari hal yan besar sampai hal-hal yang sepele. Jangan keluhkan hal ini, wahai Ibu! Bersabarlah menjawab setiap pertanyaan anak kita karena dengan anak bertanya pada kita sesungguhnya ia menaruh kepercayaan pada kita sebagai orang tuanya. Jika kita ogah-ogahan atau malah marah-marah dengan pertanyaan yang anak lontarkan maka anak mungkin akan jera bertanya lagi dan ia tak akan menaruh kepercayaan lagi pada kita sehingga akan bertanya pada orang lain. Lalu apa jadinya jika ia bertanya pada orang yang tidak tepat sehingga mendapat jawaban yang berbahaya bagi agamanya?

Sabar menjadi pendengar dan teman yang baik

Termasuk sifat sabar dalam mendidik anak adalah menjadi pendengar yang baik. Jangan pernah mengganggap remeh curhatan anak kita, dengarkan dan komentari dengan bijak serta sisipi dengan nasehat.

Sabar ketika emosi memuncak

Menghadapi kelakuan anak yang terkadang nakal memang menjengkelkan. Saat inilah dibutuhkan kesabaran. Jika amarah itu datang cobalah sementara untuk menjauh dari anak hingga emosi kita mereda. Setelah reda, baru dekati anak lagi dan cobalah menasehatinya. Menasehati anak sambil marah-marah tidak akan ada gunanya dan tidak memberikan kesadaran bagi anak.

Sabar jika ikhtiar kita dalam mendidik anak belum menunjukkan hasil yang maksimal

Bersabarlah jika belum ada hasil yang maksimal dalam mendidik anak kita. Selalulah ingat bahwa Allah akan selalu melihat proses bukan hasil. Setiap ikhtiar kita mendidik anak akan Allah balas meskipun itu hal yang kecil. Selalulah mendoakan anak kita agar mereka menjadi anak yang shalih-shalihah.

Penuh onak dan duri

Mendidik anak itu tidak mudah, akan ada onak dan duri. Memupuk kesabaran juga bukan perkara gampang. Bukankah kita tahu bersama bahwa jalan menuju surganya Allah penuh dengan hal-hal yang tidak kita sukai apalagi wanita memang memiliki sifat suka berkeluh kesah. Jadi bersemangatlah berusaha menjadi ibu yang sabar, semoga tips ini dapat membantu:

1) Berlatihlah untuk sabar, dan ini harus bertahap tidaklah mungkin akan langsung bisa.

2) Berdoa pada Allah agar menyuburkan sifat sabar dalam jiwa kita.

3) Membaca tentang keutamaan sifat sabar dan juga kisah Nabi dan shahabat serta orang-orang shalih ketika mendidik anak-anak mereka.

4) Sabar itu bisa naik dan turun, maka rajinlah mencharge kesabaran kita dengan banyak membaca, menghadiri majelis ilmu, serta berkawan dengan teman yang shalihah agar bisa menasehati kita untuk bersabar.

5) Saling mengingatkan dengan partner kita dalam mendidik anak, yaitu suami kita.

Bukalah mata kita, banyak orang tua yang belum dikaruniai anak atau dikaruniai anak namun memiliki ‘keterbatasan’ yang menjadikan anak sukar dididik. Ingatlah hal itu sehingga dengan itu kita akan banyak bersyukur dan berusaha keras memupuk kesabaran dalam mendidik anak-anak kita. Selalulah ingat bahwa anak adalah invetasi kita di akhirat kelak. Ibarat bercocok tanam, tanamlah benih unggul dan sabarlah merawatnya, maka kelak kita akan menyemai buah yang ranum.

***

Penulis: Nugrahaeni Ummu Nafisah

Sumber: https://muslimah.or.id/6640-buah-manis-kesabaran-dalam-mendidik-anak.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Hukum Berlebihan dalam Tajwid Saat Membaca Al-Qur’an

Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, dipahami, ditadabburi, lalu diamalkan. Karena itu Islam sangat memperhatikan cara membaca Al-Qur’an dengan benar. Para ulama pun menyusun kaidah-kaidah untuk membantu umat menjaga bacaan agar huruf tidak berubah dan makna tetap terjaga.

Namun dalam praktiknya, terkadang muncul fenomena lain: sebagian orang sangat bersemangat menerapkan tajwid sampai melewati batas kewajaran. Bacaan menjadi terlalu dibuat-buat, huruf dipaksa keluar secara berlebihan, bahkan terkadang muncul bunyi tambahan yang justru mengubah lafaz Al-Qur’an.

Lalu bagaimana sebenarnya sikap yang benar?

Tujuan Tajwid: Menjaga Bacaan, Bukan Memberatkan Bacaan

Secara umum, tujuan ilmu tajwid adalah menjaga bacaan Al-Qur’an agar huruf dibaca sesuai tempat keluarnya (makhraj), sifatnya terjaga, dan tidak berubah makna.

Karena itu membaca Al-Qur’an dengan baik adalah sesuatu yang dianjurkan. Allah berfirman:

﴿ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا ﴾

“Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil (perlahan dan benar).” (QS. Al-Muzzammil: 4)

Namun tartil bukan berarti membaca dengan penuh tekanan, dibuat-buat, atau mempersulit diri.

Allah juga berfirman:

﴿ وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ ﴾

“Sungguh Kami telah mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan kemudahan, bukan untuk menjadi bacaan yang memberatkan manusia.

Ketika Tajwid Berubah Menjadi Takalluf (Berlebihan)

Sebagian ulama mengingatkan adanya sikap berlebihan dalam penerapan tajwid.

Yang dimaksud bukan menolak tajwid secara umum, tetapi mengkritik sikap yang melampaui tujuan asalnya.

Misalnya:

– Terlalu memanjangkan mad hingga berlebihan,

– Memantulkan huruf qalqalah secara tidak alami,

– Memaksa makhraj sampai wajah dan suara berubah,

– Atau membaca dengan gaya yang menyebabkan huruf baru seolah muncul.

Padahal yang dituntut adalah kejelasan bacaan, bukan kesulitan.

Nabi ﷺ membaca Al-Qur’an dengan tartil, tetapi tidak ada riwayat beliau membaca dengan cara yang dibuat-buat atau memberatkan para sahabat.

Sekilas Tentang Imam Ibnu Al-Jazari dan Catatan Penting dalam Memahami Ucapannya

Syaikh Abdurrahman Al-Barrak -hafidzahullah- menjelaskan :

Ilmu tajwid yang dikenal saat ini  (yang mencakup cara membaca Al-Qur’an dengan ukuran panjang-pendek tertentu, penekanan berlebihan dalam pengucapan sebagian huruf, pembagian qalqalah kecil dan besar, serta rincian hukum nun sukun, tanwin, dan mim sukun) dalam bentuk pembukuan dan penyusunannya tidak dikenal pada masa awal Islam.

Disebutkan bahwa Abu Muzahim Al-Khaqani (wafat 325 H) termasuk orang pertama yang menulis secara khusus tentang ilmu tajwid. Hal ini disebutkan oleh Imam Ibnu Al-Jazari dalam kitabnya Ghayatun Nihayah.

Kemudian ilmu ini semakin terkenal melalui karya-karya Ibnu Al-Jazari, yang menulis banyak kitab dalam bidang tajwid dan qira’at. Beliau sangat menekankan pentingnya tajwid hingga menulis bait yang terkenal:

 «وَالْأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لَازِمُ مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرْآنَ آثِمُ»

“Mengambil (menerapkan) tajwid adalah kewajiban yang harus, siapa yang tidak membaca Al-Qur’an dengan tajwid maka berdosa.”

Namun para ulama menjelaskan bahwa ucapan ini tidak dipahami secara mutlak bahwa seluruh rincian teknis tajwid yang berkembang kemudian menjadi wajib.

Yang wajib adalah:

– Membaca sehingga huruf tidak berubah,

– Menjaga makhraj dan sifat yang pokok,

– Tidak merusak makna Al-Qur’an.

Adapun rincian yang sifatnya penyempurna dan teknis, maka tidak seluruhnya sampai derajat wajib.

Karena itu, menghormati kedudukan Ibnu Al-Jazari tidak berarti menerima setiap pemahaman secara berlebihan, sebagaimana mengkritik praktik berlebihan juga tidak berarti merendahkan jasa beliau.

Bahaya Berlebihan Sampai Mengubah Makna

Sebagian ulama mengingatkan bahwa penerapan tajwid yang tidak tepat kadang dapat mengubah bunyi dan makna.

Contohnya pada firman Allah:

﴿ وَلْيَدْعُ رَبَّهُ ﴾

(“Maka hendaklah dia memanggil Tuhannya.”) (QS. Ghafir: 26)

Jika seseorang berlebihan dalam melakukan qalqalah, maka bunyi huruf bisa berubah dan akhirnya mengubah makna. Kata يَدْعُ yang artinya memanggil atau berdoa bisa terdengar seperti يَدَعُ yang artinya meninggalkan. Padahal makna kedua kata ini berbeda jauh.

Demikian juga pada firman Allah:

﴿ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا ﴾

(“Dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.”) (QS. Al-‘Ankabut: 40)

Pada ayat ini, dhamir (نا) dalam kata أَغْرَقْنَا pada asalnya berkedudukan sebagai fa‘il (pelaku), sehingga maknanya adalah: “Kami yang menenggelamkan mereka.”

Namun jika qalqalah dilakukan secara berlebihan hingga seakan-akan muncul bunyi tambahan yang tidak semestinya, maka susunan lafaz bisa terdengar berubah sehingga yang semula sebagai fa‘il (pelaku) terdengar seperti maf‘ul (objek yang dikenai perbuatan). Akibatnya struktur bahasa dan makna ayat menjadi rusak.

Karena itu para ulama mengingatkan bahwa tajwid bertujuan menjaga bacaan Al-Qur’an, bukan membuat suara yang berlebihan hingga mengubah huruf, i‘rab, atau makna ayat. Yang dituntut adalah membaca dengan jelas, sesuai fitrah, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa meremehkan bacaan.

Sumber : https://sh-albarrak.com/fatwas/37026

Pelajaran yang Bisa Dipetik

  1. Membaca Al-Qur’an dengan benar adalah ibadah yang mulia.
  2. Ilmu tajwid adalah sarana menjaga bacaan, bukan tujuan utama.
  3. Berlebihan dalam bacaan dapat menghilangkan kekhusyukan dan bahkan mengubah makna.
  4. Tidak semua rincian teknis tajwid berada pada derajat hukum yang sama.
  5. Sikap terbaik adalah pertengahan: tidak meremehkan tajwid dan tidak berlebihan dalam menerapkannya.

Penutup

Al-Qur’an diturunkan untuk menjadi petunjuk, bukan untuk dipersulit. Membacanya dengan baik adalah bentuk pengagungan kepada kalam Allah, tetapi pengagungan itu harus berjalan di atas ilmu dan keseimbangan.

Bacalah Al-Qur’an dengan tartil, jaga huruf-hurufnya, perindah suara semampunya, namun hindari sikap berlebihan yang menjadikan bacaan kehilangan kesederhanaan dan kemudahannya.

Semoga Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai cahaya bagi hati kita, penyejuk jiwa kita, dan hujjah yang membela kita di hadapan-Nya, bukan hujjah yang memberatkan kita.

Footnote :

Syaikh Abdurrahman Al-Barrak -hafidzahullah- memberi komentar terhadap ungkapan Ibnul Jazari -rahimahullah- yang terkenal ini

والأخذُ بالتجويد حتمٌ لازمُ … من لم يجوِّد القران آثمُ

لأنه به الإلهُ أَنزلا … وهكذا منه إلينا وَصلا [5]

“Mempelajari ilmu tajwid hukumnya wajib. Siapa yang tidak membaca Al-Qur’an dengan tajwid, maka ia berdosa. Karena dengan tajwid itulah Allah menurunkan Al-Qur’an, dan demikian pula Al-Qur’an sampai kepada kita.”

Syaikh menjelaskan dalam Nushush wa Ta’liqat (cetakan kedua):

[5] قال شيخنا في “نصوص وتعليقات” –الطبعة الثانية-: “فيتضمن أن أحكام التجويد نزل بها جبريل، وتلا جبريل القرآن على الرسول بهذه الأحكام، وفي هذا افتراء على الله فهو زعم منكر بل يتضمن أن الله تكلم بالقرآن بأحكام التجويد، وهذه أطم من التي قبلها في القول على الله بغير علم، وهو من تكييف تكلم الله بالقرآن، والذي يجب القطع به أن الله تكلم بالقرآن: كيف شاء منزهًا عن التعطيل والتشبيه والتكييف، وهذا الزعم من أقبح الغلو في تعظيم أحكام التجويد”.

  • “Ucapan ini mengandung makna bahwa hukum-hukum tajwid dibawa turun oleh Jibril, lalu Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Nabi ﷺ dengan seluruh kaidah tajwid tersebut. Ini adalah klaim yang tidak benar dan merupakan kedustaan atas nama Allah.
  • Bahkan, makna yang lebih berbahaya dari ucapan itu adalah seolah-olah Allah berbicara dengan Al-Qur’an menggunakan kaidah-kaidah tajwid. Ini lebih berat lagi, karena termasuk berbicara tentang Allah tanpa ilmu dan termasuk menentukan ‘bagaimana’ (takyif) cara Allah berfirman.
  • Akidah yang benar adalah kita meyakini bahwa Allah benar-benar berfirman dengan Al-Qur’an sesuai dengan kehendak-Nya. Kita menetapkan sifat kalam bagi Allah tanpa menolaknya (ta’thil), tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk (tasybih), dan tanpa membahas bagaimana hakikat cara Allah berfirman (takyif).
  • Karena itu, anggapan bahwa seluruh kaidah tajwid merupakan cara Allah berfirman adalah bentuk sikap berlebihan (ghuluw) dalam mengagungkan ilmu tajwid.”

Wallohu a’lam

Ustadz Nurhadi Nugroho

sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-berlebihan-dalam-tajwid-saat-membaca-al-quran/

[Besok] Reminder Puasa Ayyaumil Bidh

Lakukanlah Puasa Sunnah Minimal Sebulan 3 Kali

Minimal seorang muslim melakukan puasa sunnah sebanyak tiga kali dalam sebulan. Yang utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh (13, 14, 15 hijriyah).

Dalil Anjuran[Dalil pertama]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[1][Dalil Kedua]

Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[2][Dalil Ketiga]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[3][Dalil Keempat]

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[4][Dalil Kelima]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”[5]

Pelajaran Penting

  1. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.”[6]
  2. Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
  3. Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

  1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.[7]
  3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

9 Rabi’ul Awwal 1431 H


[1] HR. Bukhari no. 1178.

[2] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.

[4] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[5] HR. Bukhari no. 1979.

[6] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.

[7] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.

Sumber https://rumaysho.com/863-lakukanlah-puasa-sunnah-minimal-sebulan-3-kali.html

Hati-Hati Share Berita Bisa Jadi Dituduh Dusta

Ada saja yang bisa dijadikan berita koran. Padahal sebenarnya amat bahaya jika kita menceritakan setiap apa yang kita dengar. Karena kadang berita tersebut benar dan kadang dusta. Maka perlu hati-hati dan selektif dan share atau menyebar suatu berita, apalagi berita koran, atau hanya kabar burung.

Begini haditsnya, Hafsh bin ‘Ashim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” (HR. Muslim no. 5). Imam Nawawi rahimahullah membawakan hadits di atas pada Shahih Muslim dalam judul Bab “Larangan membicarakan semua yang didengar.”

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas menyatakan, “Seseorang bisa dikatakan berdusta, karena berita yang didengar bisa jadi ditambah-tambah. Adapun makna hadits dan atsar yang ada dalam bab ini berisi peringatan membicarakan setiap apa yang didengar oleh manusia. Karena yang didengar bisa jadi benar, bisa jadi dusta. Itulah kebiasaan yang terjadi di tengah-tengah kita. Jika seseorang menceritakan setiap apa yang ia dengar, maka ia telah berdusta karena memberitakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi.

Menurut pendapat yang paling tepat, dusta itu adalah memberitakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Dalam hal ini tidak dipersyaratkan kesengajaan. Namun kalau dengan sengaja, maka itu syarat orang tersebut dikenai dosa. Wallahu a’lam.”

Jadi hati-hatilah share berita koran. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber https://rumaysho.com/10844-hati-hati-share-berita-bisa-jadi-dituduh-dusta.html

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

Pertanyaan:

Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah) secara gratis? Mohon urutkan amalan-amalan tersebut berdasarkan besarnya pahala

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba’du:

Pada mulanya, kami mengucapkan selamat kepadamu atas perhatianmu terhadap tema seperti ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik kepadamu dalam setiap kebaikan.

Para ulama memang berbeda pendapat tentang amalan yang paling utama setelah ibadah-ibadah wajib. Sebagian berpendapat bahwa yang paling utama adalah menuntut dan menyebarkan ilmu, sebagian lainnya berpendapat jihad, dan ada pula yang berpendapat salat (sunah).

Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi individu dan situasi yang dihadapi. Sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Minhajus Sunnah, bahwa keutamaan suatu amalan tidak bersifat mutlak sama bagi setiap orang, tetapi dapat berbeda sesuai kebutuhan dan maslahat yang lebih besar,

“Dan tiga perkara ini —salat, ilmu, dan jihad— adalah amalan yang paling utama berdasarkan kesepakatan umat.

Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah jihad.’

Asy-Syafi’i berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah salat.’

Sedangkan Abu Hanifah dan Malik bin Anas berpendapat, ‘(Yang paling utama adalah) ilmu.’

Dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa masing-masing dari tiga amalan ini saling membutuhkan yang lainnya. Terkadang yang satu lebih utama pada suatu kondisi, dan yang lainnya lebih utama pada kondisi yang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah beliau melakukan semua amalan tersebut—ini, ini, dan ini—masing-masing pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan dan maslahat.” [Selesai]

Beliau rahimahullah berkata dalam Majmu‘ al-Fatawa,

“Adapun pertanyaan yang engkau ajukan tentang amalan paling utama setelah kewajiban, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan masing-masing orang dan apa yang sesuai dengan kondisi waktunya. Oleh karena itu, tidak mungkin diberikan jawaban yang rinci dan mencakup untuk setiap orang.

Akan tetapi, di antara hal yang hampir menjadi kesepakatan para ulama yang mengenal Allah dan perintah-Nya adalah bahwa senantiasa berzikir kepada Allah merupakan amalan terbaik yang dapat menyibukkan seorang hamba secara umum.” [Selesai]

Berdasarkan hal tersebut, maka perbandingan keutamaan antara amalan-amalan yang engkau sebutkan serta pengurutannya tidak memiliki jawaban yang tetap. Akan tetapi, keutamaannya bergantung pada waktu dan kondisi pelakunya.

Terkadang mengajarkan Al-Qur’an atau menyebarkan ilmu lebih utama dalam kondisi tertentu, dan terkadang pula menangani (mengobati) orang sakit lebih utama dalam kondisi lainnya. Demikian pula seluruh bentuk ibadah sunah lainnya—keutamaannya bisa berbeda-beda sesuai dengan keadaan.

Dan setiap kali seorang muslim mampu menggabungkan beberapa niat dalam satu amalan, maka itu akan semakin besar pahalanya. Disebutkan dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah,

“Ibadah-ibadah itu berkaitan dengan niat, baik dalam hal sahnya maupun dalam pelipatgandaan pahalanya.

Adapun dari sisi asal (keabsahan), maka seseorang harus berniat dalam amalnya semata-mata untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Jika ia berniat riya’, maka amal tersebut berubah menjadi maksiat.

Adapun dalam hal pelipatgandaan pahala, maka hal itu terjadi dengan banyaknya niat-niat yang baik. Satu amalan bisa diniatkan untuk berbagai kebaikan, sehingga seseorang mendapatkan pahala dari setiap niat tersebut. Karena setiap niat adalah kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat sebagaimana disebutkan dalam hadis.

Inilah cara memperbanyak niat. Maka qiyaskanlah hal ini pada seluruh ibadah dan bahkan perkara mubah. Tidak ada satu ibadah pun kecuali dapat mengandung banyak niat. Niat-niat tersebut hadir dalam hati seorang mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan, semangatnya, dan perenungannya.

Dengan cara inilah amal-amal menjadi suci dan pahala dilipatgandakan.” (Selesai, dengan sedikit penyesuaian)

Wallahu a’lam.

***

Penerjemah: Fauzan Hidayat

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/304849/

Berita dan Bahayanya

BERITA DAN BAHAYANYA

Oleh
DR Abdul Azhim Al Badawi

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar. Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya?

Dalam naskah berikut ini, penulis menjelaskan kepada kita, bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap berita-berita yang belum jelas kebenarannya itu.

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu“. [Al Hujurat/49 : 6].

Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian. Maka wajib atas kalian untuk selalu waspada, hingga kalian bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti

Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.

(Dalam ayat ini) Allah memberitahukan, bahwa orang-orang fasik itu pada dasarnya (jika berbicara) dia dusta, akan tetapi kadang ia juga benar. Karenanya, berita yang disampaikan tidak boleh diterima dan juga tidak ditolak begitu saja, kecuali setelah diteliti. Jika benar sesuai dengan bukti, maka diterima dan jika tidak, maka ditolak.

Kemudian Allah menyebutkan illat (sebab) perintah untuk meneliti dan larangan untuk mengikuti berita-berita tersebut.

Allah berfirman.

أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya“.

Kemudian nampak bagi kamu kesalahanmu dan kebersihan mereka.

فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” [Al Hujurat/49 : 6]

Terutama jika berita tersebut bisa menyebabkan punggungmu terkena cambuk. Misalnya, jika masalah yang kalian bicarakan bisa mengkibatkan hukum had, seperti qadzaf (menuduh) dan yang sejenisnya.

Sungguh, betapa semua kaum muslimin memerlukan ayat ini, untuk mereka baca, renungi, lalu beradab dengan adab yang ada padanya. Betapa banyak fitnah yang terjadi akibat berita bohong yang disebarkan orang fasiq yang jahat! Betapa banyak darah yang tertumpah, jiwa yang terbunuh, harta yang terampas, kehormatan yang terkoyakkan, akibat berita yang tidak benar!Berita yang dibuat oleh para musuh Islam dan musuh umat ini. Dengan berita itu, mereka hendak menghancurkan persatuan umat ini, mencabik-cabiknya dan mengobarkan api permusuhan diantara umat Islam.

Betapa banyak dua saudara berpisah disebabkan berita bohong! Betapa banyak suami-istri berpisah karena berita yang tidak benar! Betapa banyak kabilah-kabilah, dan kelompok-kelompok saling memerangi, karena terpicu berita bohong!

Allah Azza wa Jalla Yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui, telah meletakkan satu kaidah bagi umat ini untuk memelihara mereka dari perpecahan, dan membentengi mereka dari pertikaian, juga untuk memelihara mereka dari api fitnah.

Akan tetapi sangat disayangkan, tidak ada satu pun masyarakat muslim yang bebas dari orang-orang munafiq yang memendam kedengkian. Mereka tidak senang melihat kaum muslimin menjadi masyarakat yang bersatu dan bersaudara, dimana orang yang paling rendah diantara mereka dijamin bisa berusaha dengan aman, dan apabila orang akar rumput itu mengeluh, maka orang yang di tampuk kepemimpinan juga akan mengeluh.

Wajib atas kaum muslimin untuk waspada dan mewaspadai musuh-musuh mereka. Dan hendaklah kaum muslimin mengetahui, bahwa para musuh mereka tidak pernah tidur (tidak pernah berhenti) membuat rencana dan tipu daya terhadap kaum muslimin. Maka wajiblah atas mereka untuk senantiasa waspada, sehingga bisa mengetahui sumber kebencian, dan bagaimana rasa saling bermusuhan dikobarkan oleh para musuh.

Sesungguhnya keberadaan orang-orang munafiq di tengah kaum muslimin dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar. Akan tetapi yang lebih berbahaya, ialah keberadaan orang-orang mukmin berhati baik yang selalu menerima berita yang dibawakan orang-orang munafiq. Mereka membuka telinga lebar-lebar mendengarkan semua ucapan orang munafiq, lalu mereka berkata dan bertindak sesuai berita itu. Mereka tidak peduli dengan bencana yang ditimpakan kepada kaum muslimin akibat mengekor orang munafiq.

Al Qur’an telah mencatatkan buat kita satu bencana yang pernah menimpa kaum muslimin, akibat dari sebagian kaum muslimin yang mengekor kepada orang-orang munafiq yang dengki, sehingga bisa mengambil pelajaran dari pengalaman orang-orang sebelum kita.

Kalau kalian mau, bacalah Surat An Nur dan renungilah ayat-ayat penuh barakah yang Allah ucapkan tentang kebersihan Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dari tuduhan kaum munafiq. Kemudian sebagian kaum muslimin yang jujur ikut-ikutan menuduh tanpa meneliti bukti-buktinya.

Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ جَآءُوا بِاْلإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّااكْتَسَبَ مِنَ اْلإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang membawa ifki adalah dari golongan kamu juga.Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu.Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya, dan barangsiapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya adzab yang besar“. [An Nur/24 : 11].

Ifki maksudnya ialah berita bohong. Dan ini merupakan kebohongan yang paling jelek.

لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ

Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu“. [An Nur/24 : 11].

Tidak semua perkara-perkara itu bisa dinilai hanya dengan zhahirnya saja. Karena terkadang kebaikan atau nikmat itu datang dalam satu bentuk yang kelihatannya menyusahkan. Diantara kebaikan (yang dijanjikan Allah buat keluarga Abu Bakar), ialah Allah menyebut mereka di malail a’la. Dan Allah menurunkan beberapa ayat yang bisa dibaca mengenai keadaan kalian (keluarga Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu).

Dengan turunnya ayat ini, maka hilanglah mendung dan tersingkaplah kegelapan itu. Lenyap sudah gunung kepedihan yang bertengger dalam kalbu Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, suaminya, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bapaknya. Sebagaimana juga hilangnya kepedihan sang penuduh, yaitu seorang shahabat yang jujur Shafwan bin Mu’atthil.

Kemudian ayat selanjutnya mengajarkan kepada kaum mukminin, bagaimana menyikapi berita.

Allah berfirman.

لَّوْلآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُوْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَآ إِفْكٌ مُّبِينٌ

Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mu’minin dan mu’minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:”Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” [An Nur/24 : 12].

Wahai kaum msulimin, inilah langkah pertama yang harus engkau lakukan, jika ada berita buruk tentang saudaramu, yaitu berhusnuhan (berperasangka baik) kepada dirimu. Jika engkau sudah husnuzhan kepada dirimu, maka selanjutnya kamu wajib husnuzhan kepada saudaramu dan (meyakini) kebersihannya dari cela yang disampaikan. Dan engkau katakan,

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

Maha Suci Engkau (Allah) , ini merupakan kedustaan yang besar“. [An Nur/24 : 16].

Inilah yang dilakukan oleh sebagian shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika sampai berita kepada mereka tentang Ummul Mukminin.

Diceritakan dari Abu Ayyub, bahwa istrinya berkata,“Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan banyak orang tentang Aisyah?” Abu Ayyub menjawab,“Ya. Itu adalah berita bohong. Apakah engkau melakukan perbuatan itu (zina), hai Ummu Ayyub? Ummu Ayyub menjawab,“Tidak. Demi Allah, saya tidak melakukan perbuatan itu.” Abu Ayyub berkata,“Demi Allah, A’isyah itu lebih baik dibanding kamu.”

Kemudian Allah berfirman.

لَّوْلاَ جَآءُوعَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَآءِ فَأُوْلَئِكَ عِندَ اللهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu. Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta“. [An Nur/24: 13].

Inilah langkah yang kedua, jika ada berita tentang saudaranya. Langkah pertama, mencari dalil yang bersifat bathin, maksudnya berhusnuzhan kepada saudaranya. Langkah kedua mencari bukti nyata.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti“. [Al Hujurat/49 : 6].

Maksudnya mintalah bukti kebenaran suatu berita dari si pembawa berita. Jika ia bisa mendatangkan buktinya, maka terimalah. Jika ia tidak bisa membuktikan, maka tolaklah berita itu di depannya; karena ia seorang pendusta. Dan cegahlah masyarakat agar tidak menyampaikan berita bohong yang tidak ada dasarnya sama sekali. Dengan demikian, berita itu akan mati dan terkubur di dalam dada pembawanya ketika kehilangan orang-orang yang mau mengambil dan menerimanya.

Seperti inilah Al Qur’an mendidik umatnya. Namun sangat disayangkan, banyak kaum muslimin yang tidak konsisten dengan pendidikan ini. Sehingga jika ada seorang munafik yang menyebarkan berita bohong, maka berita itu akan segera tersebar di masyarakat dan diucapkan oleh banyak lidah, tanpa mengecek dan meniliti kebenarannya. Dalam hal ini Allah berfirman.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم ٌ

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut“.[An Nur/24 : 15].

Pada dasarnya ucapan itu diterima dengan telinga, bukan dengan lisan. Akan tetapi Allah ungkapkan tentang cepatnya berita itu tersebar di tengah masyarakat. Seakan-akan kata-kata itu keluar dari mulut ke mulut tanpa melalui telinga, dilanjutkan ke hati yang memikirkan apa yang didengar, selanjutnya memutuskan boleh atau tidak berita itu disebar luaskan.

وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّالَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللهِ عَظِيمٌ

“Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.Padahal dia pada sisi Allah adalah besar“. [An Nur/24: 15].

Allah mendidik kaum mukminin dengan adab ini. Mengajarkan kepada mereka cara menghadapi berita serta cara memberantasnya, sehingga tidak tersebar di masyarakat. Setelah itu Allah mengingatkan kaum mukminin, agar tidak membicarakan sesuatu yang tidak mereka diketahui. Allah juga mengingatkan mereka, agar tidak mengekor kepada para pendusta penebar berita bohong.

Allah berfirman.

يَعِظُكُمُ اللهُ أَن تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman“. [An Nur/24 : 17].

Kemudian Allah menjelaskan, mengekor kepada para pendusta memiliki arti mengikuti langkah-langkah syetan. Allah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَازَكَى مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَن يَشَآءُ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syetan, maka sesungguhnya syetan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar“. [An Nur/24 : 21].

Dalam ayat selanjutnya Allah menerangkan, lisan dan semua anggota badan lainnya akan memberikan kesaksian atas seorang hamba pada hari kiamat.

Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ . يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ . يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ

Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)“. [An Nur/24: 23-25].

Wahai para penebar desas-desus! Wahai para pembuat kedustaan! Hai orang yang tidak senang melihat orang mukmin saling mencintai sehingga dipisahkan! Hai orang yang tidak suka melihat kaum mukmin aman! Hai para pencari aib orang yang baik! Tahanlah lidahmu, karena sesungguhnya kamu akan diminta pertanggungjawaban kata-kata yang engkau ucapkan.

Allah berfirman.

مَّايَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan, melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir“. [Qaf/50: 18].

Tahanlah lidahmu! Jauhilah perbuatan bohong dan janganlah menebarkan desas-desus! Janganlah menuduh kaum muslimin tanpa bukti, dan janganlah berburuk sangka kepada mereka! Seakan-akan aku dengan engkau, wahai saudaraku, berada pada hari kiamat; hari kerugian dan hari penyesalan. Sementara para seterumu merebutmu. Yang ini mengatakan “engkau telah menzhalimiku”, yang lain mengatakan “engkau telah menfitnahku”, yang lain lagi mengatakan, “engkau telah melecehkanku”, yang lain mengatakan “engkau telah menggunjingku”. Sementara engkau tidak mampu menghadapi mereka. Engkau mengharap kepada Rabb-mu agar menyelamatkanmu dari mereka, namun tiba-tiba engkau mendengar.

الْيَوْمَ تُجْزَي كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ لاَظُلْمَ الْيَوْمَ إِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya“. [Al Mukmin /40: 17].

Lalu engkaupun menjadi yakin dengan neraka. Engkau ingat firman Allah.

وَلاَتَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ اْلأَبْصَارُ

Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak” [Ibrahim/14 : 42].

Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Dan semoga Allah memberikan taufik dan hidayahNya.

(Diterjemahkan dari majalah Al Ashalah, edisi 34 tahun ke VI)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VII/1424H/2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

“Di Balik Layar Kebaikan, Pahalanya Setara”

Hadits ke 177

وَعَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa menyiapkan perbekalan untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berperang. Dan barangsiapa menggantikan orang yang berperang untuk mengurus keluarganya dengan baik, maka sungguh ia telah ikut berperang.” (Muttafaq ‘alaih) 

Hadits ke 178

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ بَعَثَ بَعْثًا إِلَى بَنِي لِحْيَانَ مِنْ هُذَيْلٍ فَقَالَ: «لِيَنْبَعِثْ مِنْ كُلِّ رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا، وَالأَجْرُ بَيْنَهُمَا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ mengirim satu pasukan ke Bani Lihyan dari suku Hudzail, lalu beliau bersabda: “Hendaklah berangkat satu orang dari setiap dua orang, dan pahala dibagi di antara keduanya.” (HR. Muslim)

*Pelajaran Penting Dari Kedua Hadits Ini*

  1. Siapa yang membantu atau menyiapkan orang yang berjuang di jalan Allah, maka ia mendapat pahala yang sama, baik bantuannya sedikit maupun banyak.
  2. Siapa yang mengurus keluarga orang yang pergi berjihad—seperti membantu kebutuhan mereka, memberi nafkah, atau menjaga mereka—maka ia juga mendapat pahala seperti orang yang berjihad tersebut.
  3. Setiap orang yang membantu orang lain dalam ketaatan kepada Allah, maka ia akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya.

Wallohu a’lam

[Referensi utama : Kitab Riyadhus shalihin Wa ma’ahu hasyiyatul Fawaid. hal 161] Nurhadi Nugroho

Hukum Memakai Kaos Bola Bertuliskan Nama Orang Kafir

Hukum Memakai Kaos Bola Bertuliskan Nama Orang Kafir

Februari 23, 2012 oleh Wira Mandiri Bachrun

Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Asy Syaikh ditanya tentang memakai baju yang dipakai orang-orang kafir di mana di bagian punggungnya terdapat nama olahragawan (pemain bola) kafir tanpa meniatkan tasyabbuh (meniru kebiasaan) mereka. Maka beliau menjawab:

“Perbuatan ini termasuk pengagungan terhadap orang kafir. Selama ia memakai baju yang terdapat nama orang kafir atau gambarnya, maka ini termasuk pengagungan terhadap orang kafir. Tidak diperbolehkan. Minimal hukumnya adalah haram. Dan apabila ia memang berniat mengagungkannya, dikhawatirkan ia jatuh dalam kemurtadan.

Ini adalah bentuk pengagungan terhadap orang kafir. Selama dia memakai bajiu yang ada nama atau gambar orang kafir maka ini adalah bentuk pengagungan padanya. Maka ini tidak diperbolehkan. Paling sedikit hukumnya adalah haram. Apabila dia mengagungkan orang kafir tersebut maka dikawatirkan dia jatuh pada kemurtadan. Na’am.

Teks Arab:

يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله : الذي يلبس ما يلبسه الكفار ويكون على ظهره في لباسه اسم لا عب كافر ولا ينوي التشبه بذلك أو بهم ؟

العلامة صالح الفوزان حفظه الله :
هذا تعظيم للكافر ، مادام يلبس الثوب الذي عليه اسم الكافر أو صورته هذا تعظيم للكافر ، فلا يجوز هذا أقل أحواله أنه محرم ، وإن كان يعظمه يخشى على ردته . نعم

Sumber:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=120239

Tidak Boleh Mengobati Sihir Dengan Sihir

-Ternyata memang bisa juga,  mengobati sihir dengan sihir, sama-sama menggunakan bantuan jin untuk mengusir gangguan jin lainnya

-Walaupun terkadang bisa, tetapi tidak boleh , ini yang disebut NUSYRAH yang diharamkan

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiallahu anhuma, ia berkata:

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang nusyrah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ.

‘Nusyrah itu termasuk perbuatan syaithan.”[1]

Inilah yang dimaksud NUSYRAH YANG HARAM , Syaikh Abdul Aziz bin baz rahimahullah Menjelaskan,

يعني : حل السحر على يد الساحر , هو من عمل الشيطان ؛ لأنه يحله بدعاء غير الله , والاستغاثة بغير الله

“Yaitu mengobati sihir dengan sihir, ini merupakan perbuatan syaithan karena mengobati sihir dengan meminta kepada selain Allah dan meminta istigatsah kepada selain Allah.”[2]

-Ini dipraktekkan oleh paranormal atau dukun yang berkedok ustadz/kiayi, mereka menggunakan cara-cara yang aneh dan diluar syariat seperti:

1.Membaca Jampi-jampi atau mantera-mantera dengan bahasa yang tidak jelas

2.Melakukan gerakan-gerakan aneh seperti tari-tarian aneh bahkan gerakan yang bertentangan dengan syariat

3.Meminta agar korban sihir atau keluarga melakukan ritual kesyirikan juga seperti menyembelih ayam dengan menyebut nama orang (bukan nama Allah) atau memberikan sesajen kepada pohon dan lain-lain

4.Biasanya berusaha mengadu domba misalnya:

“Ini sihir dikirim oleh fulan untuk sang ayah, tetapi yang kena malah anaknya”. Padahal belum tentu fulan yang melakukan atau mengirim sihir

-Adapun yang diperbolehkan adalah dengan menggunakan ruqyah yang syar’i, ini yang dimaksud dengan “NUSYRAH YANG BOLEH”. Jadi Nusyrah ada yang boleh dan ada yang terlarang

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

القسم الأول: أن تكون بالقرآن الكريم، والأدعية الشرعية، والأدوية المباحة فهذه لا بأس بها لما فيها من المصلحة وعدم المفسدة
القسم الثاني: إذا كانت النشرة بشيء محرم كنقض السحر بسحر

“Dua jenis Nusyrah yaitu:

1.Dengan Al-Quran, doa-doa yang syar’i dan obat-obatan yang mubah, tidak mengapa jika ada mashlahat dan tidak ada mafsadat

2.Nusyrah dengan yang diharamkan yaitu mengobati sihir dengan sihir.”[3]

-Yang boleh inilah yang dikenal dengan ruqyah syar’iyyah, syaratnya ada 3 sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, beliau berkata:

وقد أجمع العلماء على جواز الرقى عند اجتماع ثلاثة شروط : أن يكون بكلام الله تعالى أو بأسمائه وصفاته ، وباللسان العربي أو بما يعرف معناه من غيره ، وأن يعتقد أن الرقية لا تؤثر بذاتها بل بذات الله تعالى

Para ulama telah sepakat untuk membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:
1. Menggunakan firman Allah Taala atau Asma’ dan Sifat-Nya (atau hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pent)
2. Diucapkan dalam bahasa Arab dengan makna dapat difahami maknanya.
3. Harus diyakini bahwa zat ruqyah TIDAK memberikan pengaruh, tetapi Allah yang memberikan pengaruh (ruqyah hanya sebab saja).”[4]

Demikian semoga kita bisa memahaminya dan menyebarkan dakwah tauhid ini kepada manusia

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong samalewa

Penyusun: Raehanul Bahraen

[1] HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Misykaatul Mashaabiih no. 4553

[2] Majmu’ Fatawa syaikh Bin Baz 8/90, syamilah

[3] Majmu’ Fatawa wa Rasail 2/177, syamilah

[4] Fahul Bari 16/258, syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-boleh-mengobati-sihir-dengan-sihir.html#_ftn2