Tutupi Keburukan Masa Lalu!

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketika baru beberapa hari menikah, kami mengalami konflik. Masalahnya, karena istri saya sebelum menikah tidak berterus terang menjelaskan masa lalunya.

Pada awal bertemu, saya langsung mengutarakan niat baik padanya, hingga akhirnya dia langsung menerima saya. Alhamdulillah, kami tidak pacaran, karena memang dari dulu saya selalu menjaga tidak dekat-dekat dengan wanita. Kami menikah pada bulan September 2004.

Setelah beberapa hari, istri saya bercerita tentang masa lalunya, karena istri saya ternyata telah berpacaran beberapa kali dan saya juga diperlihatkan foto masa lalunya tersebut, sehingga membuat saya merasa sakit hati.

Sungguh saya sangat terpukul. Sampai suatu hari, antara sadar atau tidak, bercampur emosi, saya keceplosan minta pisah saja. Saya tidak bilang cerai, karena kata cerai tidak bisa untuk main-main (bercanda). Istripun setuju. Namun, setelah berjalan beberapa lama, saya bisa menerima keadaan istri saya, hingga sampai saat ini istri saya sudah mengandung.

Yang ingin saya tanyakan, apakah ikatan pernikahan saya ini masih sah? Apakah saya harus melakukan nikah ulang? Mohon penjelasan persoalan saya ini. Jazakumullahu khairal jaza`.

Jawaban.
Sesungguhnya sepasang suami istri tidak perlu menjelaskan masa lalu mereka berdua, apalagi yang berupa kemaksiatan, hal ini dilarang oleh agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan dengan terang-terangan yaitu, seseorang melakukan sesuatu perbuatan (kemaksiatan, Red.) pada waktu malam, lalu dia masuk pada waktu pagi, kemudian mengatakan: “Hai, Fulan! Kemarin malam aku telah melakukan demikian dan demikian”. Dia telah melewati malamnya dengan ditutupi (kemaksiatannya) oleh Rabb-nya (Penguasanya, Allah), dan dia masuk pada waktu pagi menyingkapkan tirai Allah darinya“. [HR Bukhari, no, 6069; Muslim]

Ada dua pendapat ulama berkaitan dengan maksud kata mu’afa di dalam hadits ini. Pertama, dima’afkan dosanya oleh Allah. Yaitu, setiap orang dari umat ini dimaafkan dosanya dan tidak akan disiksa, kecuali orang fasik yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. Kedua, setiap umat Islam tidak boleh dighibah, kecuali orang yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. [Diringkas dari Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, hadits no. 6069]


Hadits ini secara jelas melarang menceritakan keburukan atau kemaksiatan pada masa lalu, karena hal itu termasuk melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Dan sudah pasti, jika suatu larangan agama dilanggar, akan mengakibatkan hal-hal yang tidak baik. Apa yang menimpa Anda dapat menjadi pelajaran.

Di dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan:

إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu Dia akan meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Kemudian Allah mengatakan: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?” Orang mukmin itu mengatakan: “Ya, wahai Rabb-ku”. Sehingga, jika Allah telah menjadikan orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan dia melihat dirinya pasti akan celaka, Allah berfirman: “Aku telah menutupinya padamu di dunia, dan sekarang Aku akan menghapusnya untukmu pada hari ini (Kiamat)”. Kemudian buku kebaikannya-kebaikannya diberikan kepadanya. Adapun orang kafir dan orang-orang munafik, maka para saksi mengatakan: “Mereka ini orang-orang yang mendustakan Rabb mereka. Ketahuilah, laknat Allah menimpa orang-orang yang zhalim“. [HR Bukhari, no. 7514; Muslim, no. 2768].

Sungguh, ditutupinya kesalahan seseorang, tidak tersebarnya hal tersebut di dunia dan di akhirat, merupakan kenikmatan dari Allah Azza wa Jalla yang sangat besar. Sebaliknya, tersebarnya dan diumumkannya kemaksiatan seseorang merupakan kehinanaan baginya. Karena, siapakah di antara kita yang bebas dari kesalahan dan dosa-dosa?

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap manusia banyak berbuat salah (dosa). Dan sebaik-baik dari orang-orang banyak berbuat salah (dosa) adalah orang-orang yang banyak bertaubat“. [HR Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Majah, Ahmad, Darimi; dari sahabat Anas bin Malik].

Dengan penjelasan ini, maka masalah Anda ini tidaklah disebabkan oleh istri Anda yang tidak berterus-terang menjelaskan masa lalunya sebelum pernikahan. Bahkan yang benar adalah menutupi kesalahan masa lalu, karena memang Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan itu. Cukuplah orang yang telah terlanjur berbuat dosa dan kesalahan itu bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah Azza wa Jalla.


Memang benar kata “cerai” tidak boleh untuk main-main. Di dalam sebuah hadits disebutlkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara), bersungguh-sungguh pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, dan main-main pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, (yaitu nikah, thalaq, dan ruju’“. [HR Abu Dawud, no. 2194; Tirmidzi, no. 1184; Ibnu Majah, no. 2039; dihasankan oleh Syaikh al Albani].

Adapun perkataan Anda yang minta pisah dengan tanpa maksud thalaq (cerai), maka hal itu tidak menjadikan perceraian dan lepasnya ikatan pernikahan, karena lafazh talaq itu ada dua.

Pertama : Lafazh sharih (nyata, tegas). Yaitu lafazh yang ketika diucapkan difahami sebagai thalaq, dan tidak ada makna lain. Contoh: “engkau saya thalaq”, “engkau dithalaq (dicerai)”, dan semacamnya yang menggunakan kata “thalaq”. Sehingga seorang suami yang mengucapkan lafazh sharih thalaq ini, maka thalaqpun terjadi, baik dia melakukan secara bersendau-gurau, atau main-main, atau tidak berniat.

Kedua: Lafazh kinayah (sindiran, tidak tegas). Yaitu lafazh yang bermakna thalaq dan bermakna bukan thalaq. Contoh: “pulanglah ke rumah orang-tuamu”, “engkau bebas”, “engkau kulepaskan”, dan lainnya. Lafazh kinayah (sindiran) thalaq ini, jika diucapkan seorang suami kepada istrinya, thalaq tidak terjadi kecuali dengan niat thalaq. [Diambil dari kitab al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, hlm. 322, karya Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi].

Adapun mengenai apa yang telah Anda katakan tersebut termasuk kata kinayah (sindiran), sedangkan Anda tidak berniat menthalaq istri, maka thalaq tidak jatuh, pernikahan Anda tetap sah, tidak perlu nikah ulang.

Demikian jawaban kami, dan hendaklah Anda bersegera mengurusi istri dan mempergaulinya dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan bimbinganNya, sehingga kita semua dapat mengayuh biduk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Referensi : https://almanhaj.or.id/658-tutupi-keburukan-masa-lalu.html

Agar Cinta dan Benci Tidak Berbuah Pahit (Anti Galau, Gundah dan Gulana)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Agar Cinta dan Benci Tidak Berbuah Pahit

(Anti Galau, Gundah dan Gulana)

Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.

Anda pernah mencintai seseorang ? Anda pernah membenci seseorang ? Jawabannya hampir sama, ‘Ya, pernah’. Kemudian apakah anda pernah kecewa dan susah karena mencintai seseorang ? Apakah anda pernah mendapatkan masalah karena benci ataupun marah kepada seseorang ? Jawabannyapun mungkin hampir sama, ‘Pernah’. Kedua hal ini sama-sama membuat kehidupan kita tidak nyaman.

Salah satu solusi yang insya Allah mujarab dan menjadikan kehidupan kita lebih ringan adalah apa yang diucapkan ‘Ali bin Abi Tholib dan ‘Umar bin Al Khoththob Rodhiyallahu ‘anhuma.

‘Ali Rodhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

أَحْبِبْ حَبِيبَك هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَك يَوْمًا مَا وَأَبْغِضْ بَغِيضَك هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَك يَوْمًا مَا

“Cintailah orang yang engkau kasihi sekedarnya saja karena boleh jadi kelak engkau akan membencinya. Bencilah orang yang engkau benci juga sekedarnya saja karena boleh jadi kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai”[1].

Ibnul Atsir Rohimahullah mengatakan,

[ أحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْناً مَّا ] أي حُبّاً مُقْتَصِداً لاَ إفْرَاطَ فِيه إضَافَةُ [ مَا ] إليه تُفيد التَّقْلِيل . يَعْني لا تُسْرِفْ في الحُبِّ والبُغْضِ فَعَسى أن يَصيرَ الحَبيبُ بَغيضاً والبَغيضُ حَبِيباً فلا تَكُون قَدْ أسْرَفْتَ في الحُبّ فتَنْدَمَ ولا في البُغْضِ فتَسْتَحِييَ

“Ungkapan ‘Ali Rodhiyallahu ‘anhu (أحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْناً مَّا) ‘Cintailah orang yang engkau kasihi sekedarnya saja’. Yaitu cintailah dengan cinta yang sedang-sedang saja dan tidak berlebihan. Adapun pengidhofahan huruf (مَّا) memberikan faidah sedikit saja (sekedar saja -pen). Maksudnya janganlah engkau berlebihan dalam mencintai dan membenci. Boleh jadi kecintaan itu berubah menjadi kebencian. Sebaliknya boleh jadi juga kebencian berubah menjadi kecintaan. Maka janganlah engkau berlebihan dalam mencintai karena (boleh jadi –pen) engkau akan bersedih, sengsara (karenanya -pen). Demikian juga janganlah engkau terlalu membenci sebab kelak engkau boleh jadi malu (ketika engkau mencintainya[2])”[3].

Al Munawi Rohimahullah mengatakan dalam Faidhul Qodir,

قال الحسن البصري أحبوا هونا وأبغضوا هونا فقد أفرط قوم في حب قوم فهلكوا

Al Hasan Al Bashri Rohimahullah mengatakan, “Mencintailah kalian sekedarnya saja, menbencipun sekedarnya saja. Sebab boleh jadi sekelompok orang terlalu berlebihan dalam mencintai sehingga mereka menjadi binasa karenanya”.

Artinya, ketika anda mencintai maka cintailah sekedernya saja jangan berlebihan. Karena apabila berlebihan kelak mungkin anda akan sengsara dengan kesengsaran yang luar biasa ketika cinta berubah menjadi benci.

Sebaliknya, ketika anda membenci makan bencilah sekedarnya saja dan jangan berlebihan. Sebab apabila demikian kelak mungkin anda akan malu luar biasa ketika benci berubah menjadi cinta.

Adapun ucapan ‘Umar bin Khoththob Rodhiyallahu ‘anhu ini merupakan hadits terakhir dalam kitab Adabul Mufrod karya Imam Bukhori Rohimahullah. ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَا يَكُنْ حُبُّكَ كَلَفًا وَلَا بُغْضُكَ تَلَفًا. فَقُلْتُ كَيْفَ ذَاكَ ؟ قَالَ إِذَا أَحْبَبْتَ كَلِفْتَ كَلَفَ الصَّبِيِّ وَإِذَا أَبْغَضْتَ أَحْبَبْتَ لِصَاحِبِكَ التَّلَفَ

Janganlah kecintaanmu menjadi beban dan janganlah kebencianmu menjadi kerusakan/kerugian”. (Aslam ayahnya Zaid-pen) bertanya, ‘Bagaimana maksudnya ?’ ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu menjawab, “Jika engkau mencintai (dengan kecintaain demikian -pen) berarti engkau telah membebani dirimu dengan cinta kekanak-kanakanJika engkau membenci (dengan kebencian demikian –pen) berarti engkau telah mencintai kehancuran pada orang yang engkau benci’.

Muhammad Al Mishri Rohimahullah mengatakan dalam Lisanul Arob[4],

والكَلَفُ الوُلُوْعُ بِالشَّيْءِ مَعَ شُغْلِ قَلْبٍ وَمَشَقَّةٍ

“(الكَلَفُ) adalah kecintaan pada sesuatu dengan ketersibukan dan kesusahan/kegalauan hati”.

Syaikh DR. Muhammad Luqman Hafizhahullah mengatakan,

“Sehingga makna ucapan ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu adalah janganlah kecintaanmu terhadap sesuatu mencapai derajat dimana hatimu tersibukkan dengannya dan menyebabkan engkau susah/galau. Dan janganlah kebencianmu kepada seseorang menjadikanmu berharap kehancuran dan kesengsaraan untuknya. Sedangkan cinta kekanak-kanakan maksudnya adalah kecintaan yang hatimu senantiasa tersibukkan dengannya”[5].

Beliau melanjutkan,

“Sudah seyogyanya, seorang muslim memiliki sikap pertengahan pada setiap keadaan. Jika dia mencintai seseorang maka janganlah dia tidak terlalu menyibukkan hatinya atas orang itu. Sehingga kecintaan itu menjadi berat dan beban baginya. Demikian pula, ketika dia harus membenci sebagian perbuatan buruk orang tersebut karena Allah atau hatinya tidak punya tempat bagi orang tersebut. Maka janganlah kebencian itu mencapai tingkat kebencian buta yang membutakan penialainnya. Sehingga melahirkan angan-angan kehancuran dan kesengsaraan untuknya. Karena Allah adalah Dzat Yang Maha Lembut dan Dia mencintai kelembutan. Seorang mukmin adalah orang yang tenang, mudah dan lembut murah hati”[6].

Mari berusaha merealisasikannya mudah-mudahan berbuah manis bagi kita.

Jum’at, 15 Shoffar 1437 H, 27 Nopember 2015 M

Aditya Budiman bin Usman bin Zubir

[1] HR. Tirmidzi no. 1997, Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 1321. Tirmidzi Rohimahullah mengatakan, ‘Hadits ini shohih secara mauquf dari ‘Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu ‘anhu.

[2] Tambahan dari Faidhul Qodir hal. 228/I via Syamilah.

[3] An Nihayah fi Ghoribil Atsar hal. 663/V cet. Maktabah Ilmuyah, Beirut via Syamilah.

[4] hal. 3917/V.

[5] Lihat Rosyul Barod Syarh Adabul Mufrod hal. 738 Terbitan Dar Ad Da’i, Riyadh, KSA.

[6] idem.

sumber : https://alhijroh.com/adab-akhlak/agar-cinta-dan-benci-tidak-berbuah-pahit/

Menasehati Tanpa Melukai

Siapakah yang tak ingin hidayah mengetuk hati orang yang dicintai?

Orang tua, kerabat dekat, teman, tetangga, dan bahkan orang-orang di luar Islam. Hidayah yang melembutkan hati yang keras, menyabarkan hati tatkala ditimpa musibah, meredakan kemarahan, menjalin tali yang lama terpisah, menyatukan prinsip syariat sehingga berjalan beriringan dalam satu jalan yang haq menuju shiraathal mustaqiim. Pasti banyak orang yang kita inginkan kebaikan terlimpah padanya. Kebaikan yang senantiasa menghiasi diri sehingga melahirkan generasi Rabbani yang senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih sebagaimana yang diharapkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sejak beratus abad yang lalu hingga sekarang, sampai nanti datang hari penghisaban sedangkan amal tak lagi terhitung dan tergores tintanya dalam catatan.

Siapa mengira, Al Fudhail bin Iyadh yang kita kenal sebagai seorang hamba yang shalih dan tokoh teladan bagi umat, dahulunya adalah seorang perampok jalanan yang banyak ditakuti orang. Lalu beliau terketuk hatinya dan mendapat hidayah tatkala mendengar percakapan dua saudagar yang tengah takut kepadanya.

Tak kenalkah dengan Salman Al Farisi? Dahulunya beliau adalah seorang Majusi kemudian beliau mendapatkan hidayah tatkala melihat orang muslim yang sedang shalat di gereja. Dan banyak dari kaum muslimin di zaman Nabi yang berbondong-bondong masuk Islam tidak lain karena mulianya dakwah beliau.

Oleh karena itu, mari kita lihat bagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam beserta orang-orang shalih dahulu mengajarkan kepada kita bagaimana adab tatkala memberikan nasehat sehingga membuka pintu-pintu hidayah bagi seseorang.

Adab Memberi Nasehat

Ketika seseorang hendak memberikan nasehat hendaklah memperhatikan adab-adabnya karena adab tersebut sangat menentukan diterima atau tidaknya nasehat. Beberapa adab yang perlu diperhatikan adalah:

1. Mengharapkan ridha Allah Ta’ala

Seorang yang ingin menasehati hendaklah meniatkan nasehatnya semata-semata untuk mendapatkan ridha Allah Ta’ala. Karena hanya dengan maksud inilah dia berhak atas pahala dan ganjaran dari Allah Ta’ala di samping berhak untuk diterima nasehatnya. Rasulullaah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya, “Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niatnya dan sesungguhnya setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya (dinilai) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka (hakikat) hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Tidak dalam rangka mempermalukan orang yang dinasehati

Seseorang yang hendak memberikan nasihat harus berusaha untuk tidak mempermalukan orang yang hendak dinasehati. Ini adalah musibah yang sering terjadi pada kebanyakan orang, saat dia memberikan nasihat dengan nada yang kasar. Cara seperti ini bisa berbuah buruk atau memperparah keadaan. Dan nasehatpun tak berbuah sebagaimana yang diharapkan.

3. Menasehati secara rahasia

Nasihat disampaikan dengan terang-terangan ketika hendak menasehati orang banyak seperti ketika menyampaikan ceramah. Namun kadangkala nasehat harus disampaikan secara rahasia kepada seseorang yang membutuhkan penyempurnaan atas kesalahannya. Dan umumnya seseorang hanya bisa menerimanya saat dia sendirian dan suasana hatinya baik. Itulah saat yang tepat untuk menasehati secara rahasia, tidak di depan publik. Sebagus apapun nasehat seseorang namun jika disampaikan di tempat yang tidak tepat dan dalam suasana hati yang sedang marah maka nasehat tersebut hanya bagaikan asap yang mengepul dan seketika menghilang tanpa bekas.

Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77)

Abu Muhammad Ibnu Hazm Azh Zhahiri menuturkan, “Jika kamu hendak memberi nasehat sampaikanlah secara rahasia bukan terang-terangan dan dengan sindiran bukan terang-terangan. Terkecuali jika bahasa sindiran tidak dipahami oleh orang yang kamu nasehati, maka berterus teranglah!” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44)

4. Menasehati dengan lembut, sopan, dan penuh kasih

Seseorang yang hendak memberikan nasehat haruslah bersikap lembut, sensitif, dan beradab di dalam menyampaikan nasehat. Sesungguhnya menerima nasehat itu diperumpamakan seperti membuka pintu. Pintu tak akan terbuka kecuali dibuka dengan kunci yang tepat. Seseorang yang hendak dinasehati adalah seorang pemilik hati yang sedang terkunci dari suatu perkara, jika perkara itu yang diperintahkan Allah maka dia tidak melaksanakannya atau jika perkara itu termasuk larangan Allah maka ia melanggarnya.

Oleh karena itu, harus ditemukan kunci untuk membuka hati yang tertutup. Tidak ada kunci yang lebih baik dan lebih tepat kecuali nasehat yang disampaikan dengan lemah lembut, diutarakan dengan beradab, dan dengan ucapan yang penuh dengan kasih sayang. Bagaimana tidak, sedangkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Artinya, “Setiap sikap kelembutan yang ada pada sesuatu, pasti akan menghiasinya. Dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya. (HR. Muslim)

Fir’aun adalah sosok yang paling kejam dan keras di masa Nabi Musa namun Allah tetap memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun agar menasehatinya dengan lemah lembut. Allah Ta’ala berfirman,

فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا

Artinya, “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut.” (QS. Ath Thaha: 44)

Saudariku… dan lihatlah tatkala nasehat dilontarkan dengan keras dan kasar maka akan banyak pintu yang tertutup karenanya. Banyak orang yang diberi nasehat justru tertutup dari pintu hidayah. Banyak kerabat dan karib yang hatinya menjauh. Banyak pahala yang terbuang begitu saja. Dan tentu banyak bantuan yang diberikan kepada setan untuk merusak persaudaraan.

5. Tidak memaksakan kehendak

Salah satu kewajiban seorang mukmin adalah menasehati saudaranya tatkala melakukan keburukan. Namun dia tidak berkewajiban untuk memaksanya mengikuti nasehatnya. Sebab, itu bukanlah bagiannya. Seorang pemberi nasehat hanyalah seseorang yang menunjukkan jalan, bukan seseorang yang memerintahkan orang lain untuk mengerjakannya. Ibnu Hazm Azh Zhahiri mengatakan: “Janganlah kamu memberi nasehat dengan mensyaratkan nasehatmu harus diterima. Jika kamu melanggar batas ini, maka kamu adalah seorang yang zhalim…” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44)

6. Mencari waktu yang tepat

Tidak setiap saat orang yang hendak dinasehati itu siap untuk menerima petuah. Adakalanya jiwanya sedang gundah, marah, sedih, atau hal lain yang membuatnya menolak nasehat tersebut. Ibnu Mas’ud pernah bertutur: “Sesungguhnya adakalanya hati bersemangat dan mudah menerima, dan adakalanya hati lesu dan mudah menolak. Maka ajaklah hati saat dia bersemangat dan mudah menerima dan tinggalkanlah saat dia malas dan mudah menolak.” (Al Adab Asy Syar’iyyah, Ibnu Muflih)

Jika seseorang ternyata tak bisa menasehati dengan baik maka dianjurkan untuk diam dan hal itu lebih baik karena akan lebih menjaga dari perkataan-perkataan yang akan memperburuk keadaan dan dia bisa meminta tolong temannya agar menasehati orang yang dimaksudkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah berkata yang baik atau diam…”(HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarhu Al Arba’in An Nawawi memberikan beberapa faedah dari cuplikan hadits di atas yaitu wajibnya diam kecuali dalam kebaikan dan anjuran untuk menjaga lisan.

Jangan pernah putus asa untuk memohon pertolongan Allah karena pada hakekatnya Allah-lah Yang Maha Membolak-balikkan hati seseorang. Meski sekeras apapun hati seseorang namun tidak ada yang mustahil jika Allah berkehendak untuk melembutkan hatinya dan menunjukkan kepada jalan-Nya. Wallaahu Musta’an.

“Jika engkau inginkan kebaikan pada saudaramu

Maka ajaklah ia tuk bergandengan

Dan beriringan menuju jalan-Nya

Bertuturlah dengan baik

Berilah senyuman tatkala ia tak peduli

Tunggulah… Bersabarlah… hingga pintu itu terbuka

Jangan kau paksa.. dan jangan pula kau marahi

Sebab nasehat itu akan berubah menjadi pisau yang tajam

Yang hanya membuat goresan di hati

Dan akan membuat lari

Jangan kau paksa.. dan jangan pula kau marahi

Sesungguhnya hidayah itu ada di tangan Sang Rabb

Yang Maha Membolak-balikkan hati”

***

Referensi:
  1. Menasehati Tanpa Menyakiti“. Abu Muhammad Shu’ailik. Pustaka Arafah
  2. Syarhu Al Arba’in An Nawawi“. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Daarul Ittiba’ dan Ad Daaru Al ‘Aalamiyyah Lin Nasyr wat Tauzii’
  3. 99 Kisah Orang Shalih“. Muhammad bin Hamid Abdul Wahab. Darul Haq

Penulis: Lilis Mustikaningrum

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/7352-menasehati-tanpa-melukai.html

Jangan Menjadi Korban Media

Umat Islam Korban Media?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Hidup di era kebebasan media, bak hidup di hutan belantara. Harus serba waspada. Jika tidak, bisa menjadi mangsa berita.

Orang menyebutnya era keterbukaan, namun sejatinya adalah zaman penipuan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan keadaan manusia di akhir zaman,

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: “السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ”

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap benar, sementara orang yang jujur dianggap dusta. Pengkhianat diberi amanat, sedangkan orang amanah dianggap pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya, “Apa itu Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh (masalah agama) yang turut campur dalam urusan masyarakat.” (HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, Abu Ya’la al-Mushili dalam musnadnya 3715, dan dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).

Kedepankan Su’udzan kepada Wartawan

Jika kita perhatikan media yang berkembang di sekitar kita, sebagian besar wartawan yang menjadi kru media liberal, bergelimang dengan dosa dan maksiat. Anda bisa perhatikan, hampir semua stasiun televisi swasta tidak lepas dari yang namanya sex advertising. Presenter wanita dengan busana pamer aurat. Mereka melakukan perbuatan maksiat secara terang-terangan. Standar penyampaian berita dibuat sebisa mungkin jauh dari Islam. Nampaknya kondisi maksiat menjadi ’gawan bayi’ dalam dunia broadcasting yang berkembang di tempat kita.

Dengan melihat kenyataan ini, kita bisa memastikan mereka adalah orang-orang fasik. Penyiar berita dengan penampilan mengumbar aurat adalah orang fasik. Bahkan tanpa malu mereka melakukan kefasikannya di depan umum.

Allah memberikan bimbingan, agar kita tidak mudah percaya dengan berita dari model manusia semacam ini. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)

Terlebih, hampir semua berita, terutama yang terkait konflik di tempat kita, sangat sarat dengan tendensi ideologi dan opini. Karena itu, menelan mentah-mentah sebuah informasi dari media massa adalah sebuah kesalahan besar, sehingga terjadilah seperti yang Allah firmankan, ’menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu’.

Waspada! Munafik yang Pandai Bicara

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي كُلُّ مُنَافِقٍ عَلِيمِ اللِّسَانِ

Keadaan yang paling aku takutkan menimpa umatku, setiap orang munafik yang pinter bicara. (HR. Ahmad 143 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Bad news is good news. Prinsip paling jahat yang menjadi acuan dunia media. Terlepas apakah berita itu mendidik ataukah tidak. Bagi media, itu tidak penting. Yang lebih penting, bagaimana mereka bisa membumikan ideologi dan pemikirannya, melalui alat yang disebut informasi. Sejuta kata indah, bisa memoles dusta menjadi berita.

Jangan Menelan Berita Mentah-mentah

Kami tidak akan memberikan banyak komentar untuk bagian ini. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat tegas masalah ini,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang dianggap pendusta, ketika dia menceritakan semua berita yang pernah dia dengar. (HR. Muslim dalam Muqadimah shahihnya dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 25167).

Pernyataan Imam Malik rahimahullah,

عن ابن وهب: قال لي مالك اعلم أنه ليس يسلم رجل حدث بكل ما سمع ولا يكون إماما أبدا وهو يحدث بكل ما سمع

Dari Ibnu Wahb: Imam Malik berkata kepadaku: Ketahuilah, sesungguhnya orang yang menyampaikan setiap berita yang dia dengar itu tidak diterima. Seseorang tidak bisa jadi pemimpin selamanya, jika dia suka menyampaikan setiap yang dia dengar. (HR. Muslim dalam Mukadimah Shahihnya)

Allahu a’lam.

Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/22790-jangan-menjadi-korban-media.html

[Kitabut Tauhid 10] 25 Mencintai Allah 13

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah satu-satunya Dzat yang pantas untuk dicintai (dan paling dicintai) dari semua pertimbangan dan sudut pandang, dan sebabnya adalah karena semua sebab yang menjadikan manusia mencintai sesuatu semuanya itu secara sempurna ada pada Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  • Secara umum, faktor dan sebab utama yang menjadikan manusia mencintai sesuatu kembali kepada dua hal, yaitu : [1] keindahan dan kesempurnaan yang ada pada  sesuatu (yang dicintai), [2] kebaikan dan kasih sayang yang bersumber dari sesuatu (yang dicintai). Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai kesempurnaan dan mencintai pihak yang selalu berbuat baik kepadanya.
  • Tidak ada satupun yang kebaikannya lebih besar dibandingkan Allâh -‘Azza wa Jalla-, karena sungguh kebaikan-Nya kepada hamba-Nya (tercurah) di setiap waktu dan (tarikan) nafas (hamba tersebut). Hamba itu selalu mendapatkan limpahan kebaikan-Nya dalam semua keadaannya, sehingga tidak ada cara (tidak mungkin) baginya untuk menghitung (secara persis) jenis-jenis kebaikan Allâh -‘Azza wa Jalla- tersebut, apalagi macam-macam dan satuan-satuannya.

Tidak ada satupun yang kebaikannya lebih besar dibandingkan Allâh -‘Azza wa Jalla-, karena sungguh kebaikan-Nya kepada hamba-Nya (tercurah) di setiap waktu dan (tarikan) nafas (hamba tersebut). Hamba itu selalu mendapatkan limpahan kebaikan-Nya dalam semua keadaannya, sehingga tidak ada cara (tidak mungkin) baginya untuk menghitung (secara persis) jenis-jenis kebaikan Allâh -‘Azza wa Jalla- tersebut, apalagi macam-macam dan satuan-satuannya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Larangan Meminta Jabatan

Oleh
al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله

Terhormat dan disegani adalah keinginan banyak orang. Keduanya sangat identik dengan penguasa. Mungkin karena faktor ini, sehingga banyak orang berlomba dan melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan, tanpa peduli dengan banyaknya pengorbanan materi yang harus dikeluarkan bahkan ada yang nekat melanggar norma agama, dengan melakukan ritual tertentu di kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat. Terjebak dalam perbuatan bid’ah atau syirik, demi meraih kursi jabatan. Tidakkah mereka khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia ini? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla ! Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam.

Jika meminta suatu jabatan saja sudah terlarang, lalu bagaimana dengan orang-orang yang berusaha meraih suatu jabatan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma agama. Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara kita dan seluruh kaum Muslimin dari jebakan-jebakan syaitan yang terus berusaha menyeret manusia dalam berbagai perbuatan maksiat.

Marilah kita perhatikan penjelasan tentang hadits “Larangan Meminta Jabatan” tulisan al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dibawah ini, -red

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”.

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (6622, 6722, 7146, & 7147) dan Muslim (1652) dan Abu Dâwud (2929 dan 3277 diringkas hanya dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan Tirmidzi (1529) dan an-Nasâ-i (5384 dan 3782, 3783, 3784 diringkas hanya berkaitan dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan yang selai mereka.

Diantara Fiqih Dari Hadits Yang Mulia Ini Ialah:
Larangan meminta jabatan. Jika larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini tidak dilanggar, maka akan menghasilkan kemaslahatan yang sangat besar, baik bagi yang memimpin yaitu pejabat itu sendiri maupun yang dipimpin yaitu rakyat. Karena dia akan selalu mendapat pertolongan dari Rabbul ‘alamin dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk pertolongan dari Allah Azza wa Jalla itu bermacam-macam, misalnya:

Beban yang berat menjadi terasa ringan
Hal yang sulit menjadi mudah
Kesempitan akan menjadi lapang
Teguran, koreksi dan perbaikan dari kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia tetap berada di jalan yang benar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin tertinggi, wakil, sebagai menteri, sebagai gubernur dan seterusnya.
Baca Juga  Syubhat-Syubhat Sekitar Masalah Demokrasi Dan Pemungutan Suara
Namun, apabila larangan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dilanggar, pasti akan menimbulkan bahaya dan beban yang sangat besar bagi pemimpin dan yang dipimpin.

Perhatikanlah!
Sesungguhnya sabda yang agung ini keluar dari mata air nabawiyyah yang merupakan salah satu asas kepemimpinan dan kerakyatan, yang semuanya berujung kepada kemashlahatan bersama.

Kemudian…
Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika mensyarahkan (menjelaskan) hadits ini dalam kitab beliau Fat-hul Bâri’, Syarah Shahîh al-Bukhâri di bagian Kitâbul Ahkâm, bab ke-5 dan 6 (no: 7146 dan 7147), beliau mengatakan bahwa zhahir hadits ini bertentangan dengan hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dâwud dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’:

مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.

Kemudian al-hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mencoba untuk menjama’ (memadukan) di antara kedua hadits di atas yakni hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahuanhu dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan mengatakan, “Tidak mesti orang yang meminta jabatan sampai kemudian berhasil meraihnya tidak bisa berlaku adil dengan sebab dia meminta jabatan…”

Menjama’ (memadukan) adalah salah satu cara untuk menyelesaikan (permasalahan yang muncul) di antara dua buah hadits yang zahirnya seakan-akan bertentangan dengan syarat keduanya hadits shahih. Sehubungan dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang zahirnya membolehkan meminta jabatan telah dicoba untuk dijama’ dengan hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu yang zhahirnya melarang meminta jabatan, apakah keduanya telah shah atau salah satunya dha’if?

Kenyataannya sanad dari Abu Hurairah dha’îf.

Sanadnya demikian:

حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِى حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُوْنُسَ حَدَّثَنَا مُلاَزِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِى مُوْسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيْدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُوْ كَثِيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ


Berkata Imam Abu Dawud (3575), “Telah menceritakan kepada kami al-Abbâs al ‘Anbariy (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yûnus (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Mulâzim bin ‘Amr (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepadaku Musa bin Najdah dari kakeknya yaitu Yazid bin Abdurrahman yaitu Abu Katsir, dia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersaba: …. ”.

Sanad hadits ini dha’îf karena Musa bin Najdah al-Hanafiy adalah seorang rawi yang majhûl sebagaimana dikatakan sendiri oleh al-hâfizh di kitab Taqrîb-nya. Karena hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ini dha’îf, maka tidak mungkin bisa dijama’ (dipadukan) dengan hadits Samurah yang sangat shahih. Walillahil hamd.

Adalagi hadits yang semakna dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari jalan Anas bin Mâlik yang telah dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Ibnu Mâjah dan lain-lain tetapi juga dha’if sebagaimana telah diterangkan oleh al-hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.

Berdasarkan uraian di atas, maka hadits Samurah di atas tetap dalam keumuman dan kemutlakkannya tentang larangan meminta jabatan.

Imam Tidak Mengangkat Orang yang Meminta Jabatan

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه

Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari kaumku, lalu salah seorang dari kedua orang itu berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pejabat) wahai Rasulullâh!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak juga orang yang tamak terhadap jabatan itu”

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dâwud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasâ-i (5382) dan yang lainna.

Diantara Fiqih Dari Hadits Yang Mulia Ini Adalah:

Bahwa yang mengangkat seorang sebagai pejabat adalah pemimpin tertinggi atau orang yang diizinkan dan diwakilkan oleh pemimpin tertinggi. Bukan orang banyak atau masyarakat yang beramai-ramai memilih pemimpin!!!
Bahwa pemimpin tidak mengangkat orang seseorang yang meminta jabatan dan tamak akan jabatan dan kekuasaan.
Wabillahit taufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
Referensi : https://almanhaj.or.id/4144-larangan-meminta-jabatan.html

BERAMAL KARENA DUNIA

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan..” [Huud: 15-16]

Ayat ini menunjukkan tercelanya orang yang beramal karena berharap dunia. Namun orang yang berharap dunia dari amalnya ada beberapa macam :

PERTAMA : Orang yang beramal sholih berupa sedekah, puasa, sholat dan sebagainya dengan niat agar rezekinya dilancarkan dan ditambah hartanya. Ia tak mengaharapkan pahala dari Allah dan keridhoan-Nya.

Maka yang seperti ini hanya akan diberikan di dunia saja jika Allah berkehendak. Adapun di akherat ia tidak mendapat pahala, yang akan ia dapatkan adalah siksa api Neraka.

Abul Abbas Al Qurthubi rohimahullah berkata,

“Jika pendorong untuk beramalnya adalah dunia maka tidak menjadi ibadah, tetapi ia adalah maksiat. Bahkan bisa menjadi kufur yaitu syirik besar atau riya yaitu syirik kecil. Ini bila pendorongnya hanya dunia semata, bila tidak mendapat dunia tentu ia tidak akan beramal..” (Al Mufhim 12/50)

KEDUA : Orang yang beramal sholih mengharapkan pahala dari Allah dan keridhoan-Nya, tetapi iapun mengharapkan dunia dari amalannya.

Maka yang seperti dilihat mana yang lebih dominan.

– Jika yang lebih dominan adalah niat akheratnya, maka ia mendapat pahala.

– Jika yang lebih dominan adalah harapan dunia, maka ia mendapatkan dosa dan amalnya tidak diterima, dan

– Jika sama-sama kuat maka saling berguguran dan tidak mendapat pahala dan tidak juga dosa..

(sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh ‘Utsaimin rohimahullah dalam Majmu’ Fatawa beliau : 1/99).

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/60877