Pentingnya Komunitas Bersama Teman-Teman Shalih

Salah satu kebutuhan penting dalam perjalanan keimanan dan keistiqamahan adalah keberadaan komunitas, terutama yang diisi oleh teman-teman yang shalih atau komunitas ngaji. Mengapa hal ini begitu penting? Karena Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)

Dalam ayat ini Allah menyeru orang beriman untuk senantiasa menjaga keimanan dan ketakwaannya. Tidak cukup sampai di situ saja, Allah juga memerintahkan agar senantiasa bersama dan berkawan dengan orang yang jujur dan baik. Artinya, menjaga iman tidak cukup hanya dengan usaha pribadi, tetapi juga dengan lingkungan pertemanan secara spiritual.

Pengaruh pertemanan ini semakin ditegaskan urgensinya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena pertemanan bisa mempengaruhi keadaan agama seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833)

Komunitas Bukan Hanya Kajian

Namun sering kali, kita hanya mengandalkan majelis ilmu sebagai tempat berkumpul. Padahal, realitanya kadang suasananya terlalu formal. Datang, duduk, mencatat, salaman sebentar, lalu pulang. Interaksinya terbatas, dan rasa persaudaraannya belum tentu terbentuk dengan kuat.

Di sinilah pentingnya membangun komunitas yang lebih hidup dan hangat, misalnya komunitas futsal bareng, komunitas memanah, komunitas lari pagi, kegiatan sosial Bersama, dan sebagainya. Dengan adanya aktivitas yang ringan namun bermakna ini, hubungan ukhuwah jadi lebih erat, interaksi lebih cair, dan keimanan pun ikut bertumbuh.

Kita tidak hanya sehat jasmani karena olahraga, tapi juga sehat ruhani karena dikelilingi orang-orang yang selalu mengingatkan kita pada kebaikan. Bahkan secara ilmiah, olahraga dapat memicu keluarnya hormon endorfin yang membuat kita merasa bahagia. Jika kebahagiaan itu dipadukan dengan lingkungan yang shalih, maka insyaAllah akan jadi sarana istiqamah dalam kebaikan.

Jadi, jangan remehkan pentingnya komunitas. Carilah lingkungan yang mendukung iman dan amal shalih kita. Kita bergabung dalam suatu komunitas yang bukan hanya menghibur, tapi juga bisa mendekatkan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena teman yang baik bukan hanya menemani di dunia, tapi juga mengajak menuju surga. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة

“Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman, karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” (Ma’alimut Tanzil, 4: 268)

Maka perhatikan siapa yang ada di sekeliling kita hari ini, merekalah yang bisa menjadi penopang keimanan, atau justru menjadi ujian dalam istiqamah. 

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/pentingnya-komunitas-bersama-teman-teman-shalih.html

Bercanda Ada Batasnya

Penulis: Ummu ‘Aisyah

Saudariku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha“Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)

Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)

Adab Bercanda Sesuai Syariat

Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:

1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.

5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.

– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

– Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam“Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

– Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.

– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.

6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)

7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)

8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.

9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.

***

Diringkas dari: majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M.


Sumber: https://muslimah.or.id/116-bercanda-ada-batasnya.html

Hukum Laki-Laki Menggunakan Sunscreen dan Skincare

Sunscreen sangat bermanfaat bagi mereka yang sering terpapar sinar matahari. Penggunaan sunscreen secara rutin setiap hari mampu mengurangi risiko kanker kulit, mencegah penuaan dini, serta menunjang perawatan wajah. Bahkan ada yang mengatakan bahwa inti dari perawatan kulit agar tetap glowing cukup dengan rajin mencuci muka, memakai pelembap, dan menggunakan sunscreen—produk lainnya hanyalah pelengkap. Tentu benar atau tidaknya pernyataan ini perlu dikembalikan kepada ahlinya, yakni dokter kulit.

Lalu, bagaimana hukum laki-laki menggunakan sunscreen dan skincare? Apakah dianggap menyerupai wanita? Apakah ini termasuk ciri laki-laki yang terlalu takut panas saat bekerja di luar hingga kehilangan sifat kelaki-lakiannya?

Larangan laki-laki menyerupai wanita memang mencakup berbagai aspek, termasuk dalam berpakaian dan berhias. Krim dan lotion termasuk alat berhias. Bila ada krim yang memang dikhususkan bagi wanita untuk mempercantik diri, maka laki-laki tidak boleh menggunakannya. Dalam artikel di islamweb.net disebutkan:

فالدهون والكريمات منها ما هو خاص بالنساء يستعمل للتزين والتجمل للنساء خاصة فهذا لا يليق برجل استعماله، وإن استعمله دخل في باب التشبه بالنساء، وقد ورد النهي الشديد عن تشبه الرجل بالمرأة وتشبه المرأة بالرجل فيما يختص بكل واحد منهما مما ورد به الشرع، أو جرى به عرف غير مخالف للشرع، ومن أدلة تحريم هذا التشبه: ما رواه البخاري في صحيحه عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ.
قال ابن حجر في فتح الباري: قال الطبري: المعنى: لا يجوز للرجال التشبه بالنساء في اللباس والزينة التي تختص بالنساء ولا العكس انتهى.

Salep dan krim ada yang khusus digunakan oleh wanita sebagai alat berhias dan mempercantik diri. Maka tidak pantas bagi seorang laki-laki untuk menggunakannya. Jika ia tetap memakainya, maka ia telah masuk dalam kategori tasyabbuh (menyerupai) wanita. Padahal terdapat larangan tegas dalam syariat mengenai tasyabbuh ini, baik laki-laki menyerupai perempuan maupun sebaliknya, dalam hal-hal yang ditetapkan khusus berdasarkan syariat, atau berdasarkan kebiasaan umum yang tidak bertentangan dengan syariat.

Di antara dalil keharaman tasyabbuh ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari no. 5885)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Imam At-Thabari berkata: “Maksudnya, tidak diperbolehkan bagi laki-laki untuk menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang menjadi ciri khas wanita, dan begitu pula sebaliknya.”
(Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/129089)

Namun, jika krim atau produk tersebut tidak khusus untuk wanita, maka laki-laki boleh menggunakannya. Sunscreen termasuk kategori ini. Ia bukan alat berhias khusus wanita, melainkan digunakan oleh siapa saja untuk melindungi kulit dari dampak buruk sinar matahari, seperti luka bakar, flek hitam, penuaan dini, hingga kanker kulit dalam jangka panjang.

Syaikh Utsman Al-Khamis hafidzhahullah ketika ditanya tentang hukum laki-laki memakai krim kulit, beliau menegaskan bahwa hukumnya boleh.
(Lihat: https://www.youtube.com/watch?v=5f37ZcaK57s&t=26s)

Kesimpulannya, penggunaan sunscreen dan skincare secara umum diperbolehkan bagi laki-laki selama:

  1. Tidak menjadikannya menyerupai wanita dalam sifat atau kebiasaan berlebihan dalam perawatan kulit, glowing, dan semacamnya.
  2. Tidak menjadikannya takut berlebihan terhadap sinar matahari hingga enggan bekerja di luar ruangan jika tidak memakai skincare.

Dalam praktiknya, kami pribadi jarang menggunakan sunscreen. Biasanya hanya saat memang diperlukan, seperti ketika matahari sangat menyengat itu pun jika ingat, atau ketika umrah di bawah terik yang panas. Tentunya praktik setiap orang bisa berbeda-beda.

Menurut kami, laki-laki tetap harus menjaga kebersihan, rajin mandi, tidak bau badan, tidak kucel, dan berpenampilan rapi. Yang terpenting: tanggung jawab dan rajin bekerja. Dan kalau bisa, justru sering transfer ke istri untuk beli skincare. Biar istri yang rutin memakainya. Jangan sampai menuntut istri cantik, tapi ketika tahu harga skincare yang bagus itu mahal, sang suami malah urung beli dan berkata,
“Istriku, aku cinta kamu apa adanya.”

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/hukum-laki-laki-menggunakan-sunscreen-dan-skincare.html

Masa Muda Cerminan Masa Tua

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-,

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1]

Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya,

هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)

Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2]

Menjaga Hak Allah

Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut.

Pertama: Menjaga shalat

Yang utama  untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨)

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4]

Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya,

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34)

Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5]

Kedua: Menjaga kepala dan perut

Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى

Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ

Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36)

Ketiga: Menjaga lisan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8]

Keempat: Menjaga kemaluan

Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30)

وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9]

Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda,

« يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا »

Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya.

Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya

Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala.

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.

Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya.

وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ

Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40)

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152)

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ

Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7)

Bentuk Penjagaan Allah

Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:

Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta.

[Penjagaan melalui Malaikat Allah]

Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah.

[Penjagaan di Kala Usia Senja]

Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini.

Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang meninggal dunia di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12]

Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13]

[Penjagaan pada keturunan]

Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.

Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.”

Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15]

Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi.

Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17]

Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.

[3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir).

Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H)

[4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah.

[5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224.

[8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad.

[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224.

[10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30.

[11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah.

[12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah).

[13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225.

[14] Idem.

[15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226.

[16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714.

[17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226.

sumber : https://muslim.or.id/3113-masa-muda-cerminan-masa-tua.html

Keutamaan Selalu Menjaga Wudhu

Ada keutamaan jika seseorang terus menerus dalam keadaan suci atau berwudhu. Yaitu tatkala wudhu batal, kemudian kembali berwudhu lagi.

Keadaan seperti itu akan mudah bagi kita untuk melakukan ibadah. Kala ingin membaca Al Qur’an dan memegang mushaf, maka bisa langsung membaca. Kala ingin laksanakan shalat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya. Inilah yang didapat dari orang yang selalu menjaga wudhu.

Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan dalam hadits berikut tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata,

يَا بِلاَلُ بِمَ سَبَقْتَنِى إِلَى الْجَنَّةِ مَا دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَطُّ إِلاَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى دَخَلْتُ الْبَارِحَةَ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى

“Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Bilal menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِى حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا وَرَأَيْتُ أَنَّ لِلَّهِ عَلَىَّ رَكْعَتَيْنِ

Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR. Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan)

Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’ (hal. 49) menyatakan bahwa disunnahkan berwudhu setiap kali wudhu tersebut batal karena adanya hadats.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

Semoga dimudahkan dalam menjaga wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fiqhus Sunnah lin Nisaa’, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 1422 H.

Kitab Matan Al Idhoh fil Manasik, Syaikh Muhyiddin An Nawawi Asy Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1405 H.

Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, GK, 19 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 02:06 PM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/10767-keutamaan-selalu-menjaga-wudhu.html

Notifikasi Empat Puluh Tahun

Ada apa dengan usia empat puluh tahun?

Imam Malik Rahimahullah berkata, “Aku mendapati para ulama di berbagai negeri, mereka sibuk dengan aktivitas dunia dan pergaulan bersama manusia. Ketika mereka sampai usia 40 tahun, mereka menjauh dari manusia.” (Al-Jaami’ li Ahkaam Al-Qur’an, 14: 218)

Pengetahuan tentang pedoman agama dalam menjalani kehidupan ini merupakan hal yang amat penting bagi kita. Di antara pedoman tersebut adalah yang berkaitan dengan fase kehiduan di dunia yang mesti kita mengerti dan fahami. Bahwa ada sebuah masa di mana seorang manusia secara syariat dinilai telah sempurna dari sisi akal dan fikiran, yaitu saat berumur 40 tahun.

Banyak dalil yang menjelaskan tentang batasan usia 40 tahun sebagai titik tolak kesempurnaan akal ummat manusia.  Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ إِحۡسَٰنًاۖ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ كُرۡهٗا وَوَضَعَتۡهُ كُرۡهٗاۖ وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرًاۚ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرۡبَعِينَ سَنَةٗ قَالَ رَبِّ أَوۡزِعۡنِيٓ أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَيَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَٰلِحٗا تَرۡضَىٰهُ وَأَصۡلِحۡ لِي فِي ذُرِّيَّتِيٓۖ إِنِّي تُبۡتُ إِلَيۡكَ وَإِنِّي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah  mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan. Sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai. Dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau. Dan sungguh aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Sebagaimana diterangkan oleh Imam Asy-Syaukani Rahimahullah, para ulama pakar tafsir menyatakan bahwa tidaklah seorang nabi diutus melainkan mereka telah berusia 40 tahun. Ayat ini menunjukkan bahwa jika seseorang mencapai usia 40 tahun, dia membaca doa seperti yang terdapat dalam ayat di atas (Fath Al-Qadir, 5:24).

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

…وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَىٰٓ أَرۡذَلِ ٱلۡعُمُرِ لِكَيۡلَا يَعۡلَمَ مِنۢ بَعۡدِ عِلۡمٖ شَيۡـٔٗاۚ

” … dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun). Sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya” (QS. Al-Haj: 5).

Maksud dari usia tua dalam potongan ayat (ثُمَّ لِتَكُونُواْ شُيُوخٗاۚ) menurut  Imam al-Qurthubi Rahimahullah adalah orang yang telah melewati usia 40 tahun (Al-Jami li Ahkamil Qur’an, 15: 330).

Kemudian Ibnu Katsir rahimahullah juga menyatakan bahwa ketika seseorang berada dalam usia 40 tahun, maka akal, pemahaman, dan kelemah lembutannya telah sempurna (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 623).

Berdasarkan hal ini, siapa saja yang telah melewati usia 40 tahun hingga akhir hayatnya, maka sesungguhnya dia telah berada dalam fase-fase terakhir kehidupan menuju sisa jatah usia yang tidak terlalu lama lagi. Sebagaimana kehidupan manusia yang umumnya akan berakhir pada kisaran usia 60 hingga 70 tahun. Sebagaimana hadis dari Abu Hurarirah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “أَعْمَارُ أُمَّتـِيْ مَا بَيــْنَ سِتِّيْنَ وَسَبْعِيْنَ. وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوْزُ ذَلِكَ

“Usia umatku (umat Islam) antara 60 hingga 70 tahun. Dan sedikit dari mereka yang melewatinya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Shahihul Jaami’ no. 1073).

Karena kita tidak akan pernah tahu

Secara sederhana, apabila dirunut dari hitungan umur baligh seorang manusia, yaitu usia 15 tahun, maka waktu 25 tahun -mencapai umur 40- merupakan masa-masa pembentukan kualitas diri seseorang. Apabila masa tersebut dia pergunakan untuk  melakukan ketaatan kepada Allah, tentu di usia 40 tahun tersebut –biidznillah– dia akan terus berbuat baik. Sebaliknya, apabila sebagian besar masa tersebut dia habiskan dalam kubangan maksiat, maka dia akan terbiasa pula melakukannya di usia 40 ke atas –wal iyadzu billah-.

Tidak ada seorang hamba pun yang mengetahui kapan ajal tiba. Semuanya dalam kekuasaan dan pengetahuan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala yang menentukan sampai kapan seorang manusia diberikan jatah usia. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam,

ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ

“Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat, lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara: menetapkan rizki, ajal, amal, dan celaka atau bahagia” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu).

Kita pun tidak akan pernah tahu, apakah akan diwafatkan oleh Allah Ta’ala di usia muda belia atau di usia tua renta. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

 وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَىٰٓ أَرۡذَلِ ٱلۡعُمُرِ لِكَيۡلَا يَعۡلَمَ مِنۢ بَعۡدِ عِلۡمٖ شَيۡـٔٗا

“Dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun) sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya”  (QS. An-Nahl: 70).

Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa maksud diwafatkan adalah ketika masih kuat di masa mudanya. Sedangkan diwafatkan di usia yang sangat tua yaitu di usia lanjut dan tua renta, ketika kekuatan akal, fikiran, pemahaman, dan keadaan dirinya semakin berkurang, menyusut serta lemah (Tafsir Ibnu Katsir, 6: 118, 832).

Oleh karena itu, selayaknya kita memanfaatkan sisa umur yang ada untuk senantiasa melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Mati adalah suatu keniscayaan. Ketidaktahuan akan waktu datangnya ajal pun merupakan ciri khas kita sebagai makhluk Tuhan.

Maka sungguh benar ucapan mulia Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang telah mengingatkan kita tentang hal ini, yaitu agar mengingat lima perkara sebelum datangnya lima perkara,

قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لرجلٍ وهو يَعِظُه : اغتنِمْ خمسًا قبل خمسٍ : شبابَك قبل هَرَمِك، وصِحَّتَك قبل سَقَمِك، وغناك قبل فقرِك، وفراغَك قبل شُغلِك، وحياتَك قبل موتِك.

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum (datangnya) lima perkara (yang lain), 

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang kematianmu” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4: 34).

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada kita agar kita selalu dapat mempersembahkan amal dan ibadah terbaik kepada Allah Ta’ala serta diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah.

Penulis: Fauzan Hidayat
Sumber: https://muslim.or.id/60076-notifikasi-empat-puluh-tahun.html