Mengusap Kepala Anak Yatim Bisa Melembutkan Hati

Ketika berjumpa anak yatim
Maka dekap dia
Usaplah kepalanya
Rasakan hausnya ia
Akan kasih sayang, pengajaran
dan teladan sosok ayah

Mengapa mengusap kepala?
Karena ini sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam
Sabda ini keluar dari lubuk hati
Karena beliau merasakan menjadi yatim-piatu

Lembutkan hati
Dan mengobati kerasnya hati
Keras hati malas beribadah
Malas melakukan kebaikan

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺷَﻜَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺇِﻥْ ﺃَﺭَﺩْﺕَ ﺗَﻠْﻴِﻴْﻦَ ﻗَﻠْﺒِﻚَ ﻓَﺄَﻃْﻌِﻢِ ﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢْ ﺭَﺃْﺱَ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢِ

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadanya:
“Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak
yatim.” [1]

Karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam
Mengusap kepala anak yatim
Jika bertemu dengan mereka

Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib ketika masih kecil dan yatim beliau menceritakan,

ﺛُﻢَّ ﻣَﺴَﺢَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻲ ﺛَﻠَﺎﺛًﺎ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﻣَﺴَﺢَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺧْﻠُﻒْ ﺟَﻌْﻔَﺮًﺍ ﻓِﻲ ﻭَﻟَﺪِﻩِ

“ … Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalaku sebanyak tiga kali. Setiap kali mengusap beliau berdoa:
‘Ya Allah, jadikanlah pengganti Ja’far pada anaknya …“[2]

Terlebih lagi jika mampu menanggung anak yatim
Makannya, pakaiannya, pengasuhannya
Serta perhatian dengan pendidikannya
Balasannya tidak sedikit
Berdekatan posisinya di surga
Dengan Nabi shallallahu alaihi wa sallam

Padahal seorang sahabat
Pernah meminta Kedudukan ini
Tapi beliau meminta agar ia
Memperbanyak shalat dan sujud
Artinya perlu banyak amalan
Untuk mencapainya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻫﻜَﺬَﺍ ‏» ﻭﺃﺷﺎﺭ ﺑﺎﻟﺴﺒﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﻮﺳﻄﻰ ﻭﻓﺮﺝ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺷﻴﺌﺎً

“ Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya [3]

Catatan:
Anak yatim adalah anak yang sudah meninggal ayahnya dan belum baligh
Jika sudah baligh maka bukan disebut anak yatim lagi

Sebagaimana hadits,

  ﻻ ﻳُﺘْﻢَ ﺑﻌﺪ ﺍﺣﺘﻼﻡ

“Tidak disebut yatim jika telah mimpi (baligh)”.[4]

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:[1] HR. Ahmad,  ash-Shahihah syaikh al-Albani[2] Hadis hasan. Lihat: Ahkam al-Janaa-iz, hal. 212[3] HR. al-Bukhari No. 4998 dan 5659[4] HR. Abu Dawud, dishahihkan Al-Albani

sumber : https://muslimafiyah.com/mengusap-kepala-anak-yatim-bisa-melembutkan-hati.html

Panjang Usia Yang Baik Amalannya

عَنْ أَبِي صَفْوَانَ عَبْدِ اللهِ بْنَ بُسْرٍ الأَسلَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ »

Dari Abu Shafwan Abdullah bin Busr Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya.”

(HR. At-Tirmidzi, no. 2330, dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 1836).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Penjelasan tentang tipe manusia yang terbaik, karena setiap amal yang ia perbuat akan menambah kedekatannya kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu sebaik-baik manusia adalah yang diberi anugerah dua hal ini, yaitu panjang umur dan amal saleh di setiap umurnya.

2. Masalah umur ini di tangan Allah Ta’ala, manusia tidak memiliki hak sedikit pun, tetapi masalah baik dan tidaknya amalan mereka di dunia, manusia memiliki hak, karena Allah Yang Mahahikmah menciptakan akal, menurunkan kitab suci, dan mengutus Rasul guna menjelaskan Islam dengan jelas dengan dalil yang kuat. Setiap orang mampu untuk berbuat yang terbaik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan bahwa menyambung silaturrahmi itu termasuk di antara amal saleh yang menyebabkan panjang umur seseorang, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya),

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan usianya hendaknya menyambung silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari no. 1925, 5527 & Muslim, no. 4638, 4639).

3. Petunjuk yang jelas bahwa hanya sebatas panjang usia saja bukan jaminan terbaik tanpa amal saleh yang diperbuatnya, justru itu akan menjerumuskannya ke dalam keburukan yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, sebagian ulama tidak ingin didoakan panjang usia kecuali dengan ditambahkan, “Semoga Allah memanjangkan usiamu dalam ketaatan kepada-Nya.” Alasannya yaitu panjang usia itu bisa jadi keburukan baginya. Semoga kita semua termasuk yang panjang usia dan baik amalnya, mendapatkan husnul khatimah.

4. Setiap kesempatan hidup di dunia ini agar tidak disia-siakan. Secara zahir bahwa panjang umur dengan kebajikan lebih baik daripada pendek umur dengan ketaatan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-85-panjang-usia-yang-baik-amalannya/

Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta

Diriwayatkan dari sahabat Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

“Sungguh salah seorang dari kalian yang mengambil talinya, dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya, kemudian dia menjualnya, lalu Allah mencukupkannya dengan (menjual) kayu bakar itu, maka itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Bukhari no. 1471)

Kandungan hadis

Hadis ini mengandung motivasi untuk bekerja dan mencari penghasilan, dan tidak suka meminta-minta (mengemis) kepada sesama manusia. Karena bekerja dan berusaha mencari nafkah itu lebih afdal daripada meminta-minta, baik orang lain itu memberi atau menolaknya (tidak memberi). Hal ini karena meminta-minta itu pada hakikatnya adalah bentuk kehinaan dan perendahan diri. Tidak selayaknya bagi seorang muslim menghinakan dirinya sendiri di hadapan manusia, padahal dia mampu terbebas dari hal itu dengan bersungguh-sungguh bekerja dan mencari nafkah, meskipun dia merasakan kelelahan dan keletihan, serta menghadapi berbagai macam tantangan dan kesulitan.

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

خَيْرٌ لَهُ

“lebih baik baginya … “,

tidaklah dimaknai bahwa “meminta-minta atau mengemis itu memiliki kebaikan, namun lebih baik bekerja”. Karena tidak ada kebaikan sama sekali dari perbuatan meminta-minta, padahal dia memiliki kemampuan untuk bekerja. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan meminta-minta dalam kondisi tersebut hukumnya haram.

Ada juga kemungkinan bahwa “lebih baik baginya” di sini adalah baik menurut keyakinan si peminta-minta. Karena ketika dia diberi, dia menganggap pemberian dari hasil meminta-minta itu sebagai sebuah kebaikan.

Penyebutan bentuk pekerjaan mencari kayu bakar dalam hadis ini hanya sekedar sebagai contoh. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan adalah mencari nafkah dan bekerja dengan semua bentuk profesi yang mubah, bukan yang haram. Hal ini karena setiap orang itu akan dimudahkan sesuai jalan atau keahliannya masing-masing. Ada yang berbakat dan ahli dalam berdagang, berbisnis, atau ahli di bidang-bidang lain yang mubah.

Sebagian ulama memang berpendapat manakah jenis pekerjaan yang paling afdal. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat, wallahu Ta’ala a’lam, adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِز

“Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 6945)

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berjalan di muka bumi untuk mencari keutamaan dari Allah Ta’ala. Seorang muslim hendaknya mengetahui dengan sepenuhnya bahwa apapun pekerjaannya, meskipun dipandang remeh dan hina oleh sebagian orang, itu lebih baik daripada mengemis dan meminta-minta. Tentunya, selama pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang halal. Lebih-lebih lagi bagi seorang pemuda yang masih kuat secara fisik dan akalnya yang masih bisa berpikir dengan cerdas. Bekerja mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh oleh para Rasul dan juga jalan para sahabat dan tabi’in.

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 389-390).

Sumber: https://muslim.or.id/88933-motivasi-untuk-bekerja-dan-tercelanya-meminta-minta.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

“Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut.

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

“Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia.

Adapun firman Allah Ta’ala,

فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10)

“Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10).

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.

—

Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10564-1-hari-akhirat-1000-tahun-di-dunia.html

[Kitabut Tauhid 7] 01 Hidayah hanya milik Allah 11

Catatan: Alhamdulillah, sebelumnya kita telah menyelesaikan materi Kitabut Tauhid bagian 6 dan kita juga telah menyelenggarakan ujian akhirnya.

Baiklah, sekarang kita akan memulai materi baru Kitabut Tauhid Bagian 7. mari luruskan niat dan tetap bersemangat. semoga materi ini dapat bermanfaat bagi setiap kita.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Hukum Periksa Kesehatan (kesuburan) Sebelum Menikah

Hal ini menjadi pro dan kontra, pihak yang kontra menyatakan bahwa ini berarti tidak percaya kepada pasangan dan bisa membuat retak hubungan jika ternyata didapatkan bahwa calon pasangannya tidak sehat atau mandul, kemudian tidak jadi menikah. Pihak yang pro menyatakan bahwa hal ini sebaiknya dilakukan daripada terjadi penyesalan di kemudian hari. Berikut penjelasan ulama mengenai hal ini.

Syaikh prof. Abdullah bin Al-Jibrin rahimahullah ditanya,

س: ما حكم إجراء الفحص الطبي للزوجين قبل الزواج ؟

Apa hukum melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon suami-istri sebelum menikah?

Beliau menjawab,

ج: لا بأس بذلك إذا خيف من مرض داخلي مما يؤثر على الصحة، ويمنع من راحة الزوجين واستقرار الحياة والطمأنينة فيها، فربما كان في أحدهما مس أو صرع أو مرض مزمن، ولو سهل كربو أو سكر أو بلهارسيا أو روماتيزم، وهكذا مرض العقم وعدم الإنجاب، لكن إذا كان ظاهر الزوجين السلامة والبيئة والمجتمع الذي هما به لا توجد فيه هذه الأمراض ونحوها، فالأصل أنه لا مرض ولا خوف فلا حاجة إلى فحص طبي لكل من الزوجين، لكن إذا قامت قرائن وخيف من وجود مرض خفي وطلب أحد الزوجين أو الأولياء الكشف لزم ذلك حتى لا يحصل بعد العقد خلاف ونزاع

Tidak mengapa jika dikhawatirkan terdapat penyakit di dalam tubuh yang bisa berpengaruh terhadap kesehatan, yang bisa mencegah dari bahagianya kedua pasutri dan mengganggu keharmonisan dan ketenangan dalam rumah tangga. Bisa jadi pada salah satu dari keduanya ada penyakit psikologi, epilepsi atau penyakit kronis. walaupun penyakit yang  (awalnyaa) masih ringan juga seperti asma, diabetes, schistomiasis dan reumatik. Demikian juga penyakit mandul dan tidak produktif.

Akan tetapi jika penampilan fisik (dzahir) kedua calon sehat dan jelas, kemudian masyarakat tempat keduanya tinggal tidak didapatkan penyakit-penyakit ini maka hukum asalnya tidak ada penyakit dan tidak ada yang dikhawatirkan sehingga tidak perlu memeriksa kesehatan setiap calon mempelai. Akan tetapi jika terdapat indikasi dan dikhawatirkan adanya penyakit yang masih samar. Kemudian salah satu calon pengantin atau salah satu wali meminta pemeriksaan kesehatan maka harus dilakukan agar tidak terjadi pertentangan dan perdebatan setelahnya.[1]

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidhahullah berkata,

وأن يتزوج الرجل المرأة لدينها وإلا يدقق هذه التدقيقات، بناءاً على حسن المتوكل، وحسن الظن بالله، واقتداءاً بما كان عليه الأولون فهذا حسن، لكن لو أراد يعمل الفحص لا سيما عند وجود أمارات وإشارات وقرائن على أمراض وراثية فلو فعل فلا أرى في هذا حرج لكن الحرج الذي أراه أن يجعل هذا الفحص لازماً كما قد سن في بعض القوانين

Seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita karena agamanya tanpa mengecek secara detail keadaan fisik dirinya, didasarkan pada baiknya rasa tawakal dan baiknya prasangka kepada Allah,  dan mencontoh generasi pertama Islam, maka hal ini adalah baik.

Akan tetapi jika ia berkeinginan untuk mengecek kesehatan, terutama sekali jika terdapat tanda-tanda, petunjuk dan indikasi bahwasannya wanita tersebut kemungkinan mempunyai penyakit turunan, seandainya dilakukan maka saya tidak melihat ada masalah dalam hal ini (tidak mengapa dilakukan pemeriksaan cek kesehatan). Namun yang jadi masalah dalam pandangan saya adalah ketika cek kesehatan ini dijadikan satu keharusan sebagaimana terdapat dalam sebagian peraturan perundangan.[2]

kesimpulan:

sebagaimana yang dikatakan oleh syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid,

يجوز الفحص الطبي قبل الزواج ، ويتأكد عند غلبة الظن بوجود أمراض وراثية في العائلة

“diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah jika terdapat sangkaan kuat adanya penyakit keturunan dalam keluarganya (atau ada indikasi lainnya, pent).”[3]

dr. Raehanul Bahraen, Mataram, 29 Dzulqo’dah 1433 H

artikel www.muslimafiyah.com


[1] Fatawa Asy_syar’iyyah fi masa’ilit thibbiyah, bisa di akses juga di: http://ibn-jebreen.com/?t=books&cat=6&book=49&toc=&page=2114&subid=

[2] Sumber: http://www.almenhaj.net/broad22/mashhoor-display.php?linkid=562

[3] Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/104675

sumber : https://muslimafiyah.com/hukum-periksa-kesehatan-kesuburan-sebelum-menikah.html

Perbanyaklah Shalawat di Hari Jum’at

Amalan memperbanyak shalawat di hari jum’at juga mungkin banyak dilalaikan oleh kamu muslimin atau mungkin belum diketahui. Amalan tersebut adalah shalawat kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah kita sampai melalaikan amalan ini.

Keutamaan Bershalawat Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ أَوْ سَأَلَ لِي الوَسِيْلَةَ حَقَّتْ عَلَيْهِ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ

“Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim no. 408)

Keutamaan Memperbanyak Shalawat di Hari Jum’at

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)

Amalkanlah Shalawat Berikut

Di antara shalawat yang dianjurkan yang dapat kita amalkan adalah:[1] Dari Zaid bin Abdullah berkata bahwa sesungguhnya mereka dianjurkan mengucapkan,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad an nabiyyil ummiyyi. [Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad Nabi yang Ummi]” (Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam no. 60. Syaikh Al Albani mengomentari bahwa hadits ini shohih)[2] Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, beliau mengatakan,

“Wahai Rasulullah, kami sudah mengetahu bagaimana kami mengucapkan salam padamu. Lalu bagaimana kami bershalawat padamu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah,

اللَّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama shollaita ‘ala ali Ibrahim, innaka hamidun majid” [Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kerabatnya karena engkau memberi shalawat kepada kerabat Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia] (Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam no. 56. Syaikh Al Albani mengomentari bahwa sanad hadits ini shohih)[3] Dalam riwayat Bukhari no. 3370 terdapat lafazh shalawat sebagai berikut,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama shollaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim, innaka hamidun majid. Allahumma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama barokta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim, innaka hamidun majid.” [Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kerabatnya karena engkau memberi shalawat kepada Ibrahim dan kerabatnya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Muhammad dan kerabatnya karena engkau memberi keberkahan kepada Ibrahim dan kerabatnya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia]

Itulah bacaan shalawat yang dapat kita amalkan dan hendaknya kita mencukupkan diri dengan shalawat yang telah diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah kita mengamalkan shalawat yang sebenarnya tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi mengandung kesyirikan semacam shalawat nariyah. Butuh pembahasan tersendiri untuk membahas shalawat nariyah ini.

Penutup

Saudaraku, perbanyaklah shalawat di hari Jum’at. Ingatlah, makna shalawat adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Abul ‘Aliyah,

صَلاَةُ اللَّهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلاَئِكَةِ

“Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para malaikat.” (HR. Bukhari no. 10)

Sebagian ulama mengatakan bahwa makna shalawat dari Allah adalah rahmat, dari malaikat adalah istigfar (mohon ampunan) dan dari manusia adalah do’a. Namun makna shalawat dari Allah yang lebih tepat adalah sebagaimana perkataan Abul ‘Aliyah di atas sebagaimana yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ dan Syarh Bulughul Marom.

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mengamalkannya. Semoga Allah selalu memberi kita ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

—

Panggang, Gunung Kidul, 16 Shofar 1430 H

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/203-perbanyaklah-shalawat-di-hari-jumat.html