Merenungi Usia yang Tak Pernah Kembali

Pernahkah Anda berdiri di depan cermin, lalu tertegun sejenak? Sekedar untuk memandangi sosok di hadapan Anda. Adakah yang berbeda?

Lihatlah helai-helai rambut yang dahulu hitam pekat, kini mulai disusupi uban. Kulit yang dulu kencang mulai mengendur di sana-sini. Tenaga yang dulunya seolah tak pernah habis, kini mudah terkuras, dan tubuh lebih sering menuntut untuk istirahat. Jika Anda merasakan hal itu semua, sesungguhnya cermin itu sedang menyampaikan suatu pesan yang sering terabaikan oleh kita. Bahwa umur kita tidak lagi muda, dan jatah hidup di dunia kian menyusut.

Tentu, kita sering mendengar kabar duka. Tetangga, teman, atau kerabat yang seusia—bahkan lebih muda—telah mendahului kita. Kita hadir di pemakaman, memanjatkan doa, lalu pulang dan sibuk kembali dengan urusan dunia. Padahal, esok atau lusa, telah menjadi suatu keniscayaan bahwa giliran kita pula lah yang akan diturunkan ke liang lahat. Kematian adalah kepastian yang paling nyata, namun kita pun sering melalaikannya seakan-akan mustahil kita menghadapi kematian. Padahal Rasulullah ﷺ mengingatkan,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ

“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa’i no. 1824, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)

Maka, bagi kita yang rambutnya mulai beruban, yang langkahnya mulai melambat, dan yang napasnya mulai sering tersengal, ini adalah momen paling krusial untuk berhenti sejenak untuk melakukan muhasabah. Melihat diri kemudian bertanya, “Untuk apa sisa usia ini akan aku habiskan?”

Tidak diciptakan sia-sia

Saudaraku yang dirahmati Allah, pernahkah kita bertanya: Apa sih tujuan kita hidup di dunia? Apakah hanya sekadar untuk lahir, makan, minum, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu mati begitu saja? Pasti ada maksud dan tujuan mulia yang lebih besar dari semua ini. Allah Ta’ala tidak mungkin menciptakan manusia dan alam semesta yang begitu megah hanya untuk kesia-siaan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat [51]: 56)

Ayat ini pendek, tetapi pertanggungjawabannya panjang sekali di akhirat kelak. Kita semua dituntut untuk tunduk pada aturan Sang Pencipta sepanjang hidup kita di dunia. Namun, ada fenomena yang mengherankan di tengah kita. Ada orang yang begitu taat dan loyal pada peraturan pekerjaannya. Ia rela bangun dini hari, menerobos kemacetan, dan takut terlambat hanya karena ancaman potongan gaji atau surat peringatan dari atasannya. Ia hafal betul SOP pekerjaannya. Tapi, kepada Allah yang menggenggam nyawanya, yang memberinya rezeki dan kesehatan, ia begitu berani menunda-nunda perintah-Nya. Salat diakhirkan. Tobat ditunda. Al-Qur’an dibiarkan berdebu.

Apakah kita mengira akan dibiarkan begitu saja tanpa dimintai pertanggungjawaban?

Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah [75]: 36)

Kata “سُدًى” dalam ayat ini berarti sia-sia, tanpa perintah, tanpa larangan, tanpa hisab. Sungguh, ini adalah sanggahan yang sangat keras. Manusia yang lalai mungkin merasa hidupnya bebas, tetapi hakikatnya ia sedang berjalan menuju mahkamah pengadilan Allah yang mahaadil. Di hari itu, tidak ada pengacara. Tidak ada suap. Yang ada hanyalah catatan amal yang akan berbicara. Maka, selagi masih ada waktu, sebelum kita menjadi penghuni liang lahat, mari tanyakan pada diri sendiri: apakah sisa usia yang Allah berikan ini akan saya gunakan untuk mengejar dunia yang pasti saya tinggalkan, ataukah untuk mengejar akhirat yang kekal?

Maut semakin mendekat

Pernahkah Anda merasakan bahwa hari-hari terasa begitu cepat berlalu? Pagi baru saja berganti siang, tiba-tiba sore sudah menyapa, lalu malam datang, dan tanpa terasa, Subuh kembali berkumandang. Rasanya baru kemarin kita merayakan Ramadan yang lalu, kini Ramadan berikutnya sudah di ambang pintu. Ini bukan sekadar perasaan. Rasulullah ﷺ telah mengabarkan bahwa salah satu tanda dekatnya hari kiamat adalah waktu yang terasa semakin singkat. Beliau bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ، وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ، وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ

“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga ilmu dicabut, banyak terjadi gempa, dan waktu terasa berdekatan (sangat cepat).” (HR. Al-Bukhari no. 1036)

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ حَتَّى تَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَالشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَالْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَالْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ

“Waktu akan terasa saling berdekatan, sehingga setahun terasa seperti sebulan, sebulan terasa seperti sepekan, sepekan terasa seperti sehari, dan sehari terasa seperti satu jam.” (HR. Ahmad no. 10943 dan At-Tirmidzi no. 2332, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 8093)

Waktu terasa cepat berlalu dan jatah hidup kita juga lebih cepat habis. Maka, semakin kita sibuk dengan urusan dunia, semakin kita tidak terasa bahwa umur terus terpangkas. Oleh karenanya, sadarilah bahwa tidak ada kata “pensiun” dalam ibadah. Kewajiban kita untuk menyembah Allah melekat hingga malaikat maut datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr [15]: 99)

Lalu, setelah mendengar dalil-dalil mulia ini, masihkah ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda tobat? Maut tidak menunggu kita siap. Ia datang tiba-tiba. Bisa jadi malam ini adalah malam terakhir kita. Bisa jadi sujud kita barusan adalah sujud terakhir. Jangan sampai penyesalan datang di waktu yang sudah tidak berguna.

Bekal sebelum datangnya penyesalan

Salah satu tipu daya setan yang paling sering memakan korban adalah bisikan untuk menunda-nunda amal. “Nanti saja kalau sudah tua, baru fokus ibadah. Sekarang mumpung masih kuat, cari uang dulu, nikmati hidup dulu.”

Bisikan ini begitu halus, tetapi mematikan. Padahal, tidak ada satu pun dari kita yang mendapat jaminan akan mencapai masa tua. Dan seandainya pun kita diizinkan Allah mencapai usia senja, beribadah dalam kondisi fisik yang melemah tentu tidak akan seoptimal ketika tubuh masih prima. Salat malam yang dulu sanggup kita lakukan, kini mungkin hanya menjadi kenangan karena lutut sudah berderak saat sujud. Puasa sunnah yang dulu ringan, kini terasa berat karena lambung sudah tak lagi kuat.

Oleh karena itulah, Rasulullah ﷺ memberikan wasiat yang sangat agung dan layak kita jadikan sebagai wallpaper hati kita,

اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al-Hakim no. 7846 dalam Al-Mustadrak, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1077)

Coba kita telaah satu per satu:

1) Masa muda sebelum masa tua. Jika Anda sekarang sudah merasa tidak muda lagi, maka ini semakin mendesak. Sisa kekuatan yang ada, gunakanlah segera. Jangan ditunda.

2) Masa sehat sebelum masa sakit. Syukuri kesehatan hari ini, karena besok bisa saja kita terbaring tak berdaya.

3) Masa kaya sebelum masa miskin. Harta kita yang sebenarnya bukanlah saldo rekening yang akan diwariskan kepada ahli waris. Harta kita yang sejati adalah yang kita infakkan di jalan Allah saat kita masih hidup.

Rasulullah ﷺ pernah bertanya kepada para sahabatnya,

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ؟

“Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri?”

Para sahabat menjawab, “Tidak ada, wahai Rasulullah. Setiap kami lebih mencintai hartanya sendiri.”

Beliau pun bersabda,

فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ، وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ

“Sesungguhnya hartanya (yang sebenarnya) adalah apa yang ia dahulukan (infakkan), sedangkan harta ahli warisnya adalah apa yang ia tinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 6442)

Hadis ini sering kali membuat penulis terdiam lama. Kita bekerja keras siang dan malam, tapi yang kita kumpulkan justru menjadi milik orang lain. Lalu, berapa banyak yang sudah kita kirimkan lebih dulu ke akhirat?

Menjadi orang asing di dunia

Dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara. Sayangnya, banyak dari kita yang terbalik dalam menyikapinya. Lihatlah, kita membangun istana di dunia yang akan kita tinggalkan, tetapi lupa membangun rumah di surga yang abadi. Kita mati-matian mencicil KPR rumah di perumahan elit, tetapi lupa mencicil amal untuk istana di surga. Rasulullah ﷺ pernah memegang kedua pundak Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, lalu memberikan nasihat yang demikian membekas,

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

“Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing, atau bahkan seorang pengembara (yang sekadar lewat).” (HR. Al-Bukhari no. 6416)

Seorang musafir yang sedang dalam perjalanan jauh tidak akan pernah berpikir untuk membangun rumah permanen di rest area jalan tol. Fokusnya hanya satu, yaitu mengumpulkan perbekalan yang cukup agar selamat sampai ke kampung halaman. Dan kampung halaman kita yang sesungguhnya adalah surga—tempat asal ayah kita, Adam alaihissalam, dahulu tinggal sebelum diturunkan ke bumi.

Subhanallah. Petuah ini mengajarkan kita untuk hidup dalam mode urgency—rasa mendesak. Tidak ada waktu untuk bersantai-santai dalam kelalaian. Setiap hembusan napas harus dimaknai sebagai langkah menuju akhirat, bukan sekadar rutinitas yang hampa makna.

Nikmat yang sering membunuh sisa usia

Di sisa usia kita, ada dua nikmat besar yang sering kali menjadi jebakan, yaitu kesehatan dan waktu luang. Dua nikmat ini adalah anugerah, tetapi bagi orang yang lalai, keduanya justru menjadi pintu kerugian. Rasulullah ﷺ mengingatkan,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Dua kenikmatan yang banyak manusia merugi di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412)

Betapa banyak kita saksikan di sekitar kita, anak-anak muda atau orang-orang yang sudah lanjut usia, justru menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang sia-sia. Dari pagi hingga sore, waktunya habis untuk hobi yang tidak mendekatkan diri kepada Allah, seperti memancing yang melalaikan salat, touring yang tidak membawa perubahan iman, atau sekadar nongkrong dan bergosip ria. Mereka seolah-olah hidup seribu tahun lagi. Mereka lupa bahwa malaikat maut tidak pernah pensiun. Ia bekerja 24 jam, tanpa henti, tanpa libur, siap menjemput kapan saja dan di mana saja.

Secara khusus, Allah memberikan teguran yang sangat lembut dan mendalam bagi mereka yang usianya telah menginjak 40 tahun. Usia ini adalah masa puncak kedewasaan; masa di mana seseorang seharusnya sudah tidak lagi main-main dengan dunianya. Allah Ta’ala berfirman,

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“… Sehingga apabila dia telah dewasa dan usianya mencapai empat puluh tahun, ia berdoa, ‘Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat beramal saleh yang Engkau ridai. Dan berilah aku kebaikan kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu, dan sungguh aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’” (QS. Al-Ahqaf [46]: 15).

Para ulama tafsir, seperti Imam Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi, menjelaskan bahwa ayat ini adalah bimbingan ilahi bagi mereka yang mencapai usia 40 tahun untuk memperbarui tobatnya, memantapkan inabah (kembali kepada Allah), dan memfokuskan diri pada tiga hal, yaitu: syukur, amal saleh, dan mendidik keturunan. Tidak pantas lagi bagi orang yang sudah berusia 40 tahun ke atas untuk sibuk berkeluh kesah tentang rezeki yang kurang, atau menghabiskan waktu di majelis yang tidak bermanfaat. Ini adalah waktu yang kritis. Sisa umur yang ada harus diisi dengan memperbanyak syukur, memaksimalkan amal, dan meninggalkan warisan iman kepada anak cucu.

Sebelum nafas sampai di tenggorokan

Saudaraku yang dimuliakan Allah, umur adalah modal utama kita dalam berdagang dengan-Nya. Setiap tarikan napas yang masih kita rasakan hingga detik ini adalah kesempatan emas yang mungkin tidak akan datang lagi esok hari. Barangsiapa yang menghabiskan sisa umurnya dalam ketaatan, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Namun sebaliknya, barangsiapa yang di sisa umurnya masih terus bergelimang dalam kemaksiatan dan kesia-siaan, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh usianya: yang telah berlalu dan yang tersisa.

Mari kita tata kembali niat dan langkah kaki kita. Jangan biarkan waktu berlalu begitu saja tanpa arti. Matikan layar ponsel sejenak. Ambil mushaf yang mungkin sudah lama tidak disentuh. Sujudlah lebih lama pada malam ini. Karena bisa jadi, ini adalah malam terakhir kita bersimpuh di hadapan-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

sumber: https://muslim.or.id/115420-merenungi-usia-yang-tak-pernah-kembali.html

Halal yang Dibenci Allah

Perkara Halal yang Dibenci Allah

Benarkah talak adalah perkara halal yang dibenci Allah? katanya ada hadisnya…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, secara marfu’ yang menyatakan,

أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ

“Halal yang paling dibenci Allah adalah thalak.”

Hadis ini diriwayatkan Abu Daud no. 2180 dari jalur Katsir bin Ubaid, dari Muhammad bin Khalid, dari Muarrif bin Washil, dari Muharib bin Ditsar.

Dalam keterangannya di dhaif Sunan Abu Daud bahwa Muhammad bin Khalid membawakan riwayat yang berbeda dengan 3 perawi tsiqah lainnya. Menurut riwayat para perawi tsiqah lainnya, hadis ini mursal dari Muharib bin Ditsar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Karena itulah, para ulama mengkategorikan hadis ini sebagai hadis dhaif. Al-Baihaqiy mengatakan,

هَذَا حَدِيثُ أَبِي دَاوُدَ، وَهُوَ مُرْسَلٌ، وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، مَوْصُولا وَلا أَرَاهُ حَفِظَهُ

“Ini adalah hadits Abu Daawud, dan ia mursal. Dan pada riwayat Ibnu Abi Syaibah (yaitu Muhammad bin ‘Utsmaan bin Abi Syaibah), dari ‘Abdullaah bin ‘Umar diriwayatkan secara maushul, aku tidak melihat riwayat ini terjaga.” (Sunan Al-Kubraa 7/320; Sunan Ash-Shaghiir no. 2786)

Meskipun kita mengakui bahwa talak tidak disukai dalam islam. karena ini salah satu misi besar iblis.

Dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِىءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِىءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ – قَالَ – فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu.’” (HR. Muslim 2813).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/29419-halal-yang-dibenci-allah.html

Membaca Al-Qur’an Berhadiah Khamr (Bir) 

Pendahuluan

Al-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ

“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)

Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.

Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)

Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)

Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.

Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)

Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,

الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه

“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)

Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.

Penutup

Memberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.

Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,

لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)

Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.

Semoga bermanfaat.

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

sumber: https://muslim.or.id/115818-membaca-al-quran-berhadiah-khamr.html

Miras: Biang Segala Kerusakan dan Kejahatan

Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar, atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi, adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan, dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta.

Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan memperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu,

والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ

“Khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dampak negatif kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan membahayakan orang-orang di sekitarnya?

Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakan

Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut khamar sebagai ummul khaba’its, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan,

الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته

“Khamar adalah ibu dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 3667. Lihat Silsilah As-Shahihah, no. 1853.)

Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya, dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda, atau cairan tertentu.

Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu, dan menabrak pengguna jalan lain, atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras.

Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya,

اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ

Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (QS. Al-Maidah: 91)

Haramnya miras

Allah Ta’ala tidaklah mengharamkan sesuatu, kecuali karena ada kandungan bahaya padanya. Syariat Islam yang misi utamanya adalah memperbaiki akhlak umat manusia, mengharamkan dengan tegas segala yang memabukkan.

Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Dan setiap khamar itu haram dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim)

Dalam hadis yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356)

Azab pecandu miras

Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ

Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah no. 3375)

Nabi menyamakan peminum minuman keras dengan para pelaku kesyirikan (penyembah berhala) karena Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 90. (Lihat Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah, 6: 357)

Kedua, salatnya tidak diterima 40 hari

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, salatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mujam Al-Ausath, 4: 81. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854.)

Maksud dari tidak diterima salat dalam hadis ini adalah salatnya tidak akan diberi pahala oleh Allah Ta’ala, meskipun ia tetap diperintahkan untuk salat dan mengerjakannya.

Ketiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ

Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 3376)

Sikap umat Islam, pemerintah, dan orang tua 

Syekh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka, sudah seharusnya kaum muslimin bersikap tegas dan berani dalam menanggulangi khamar, dengan melenyapkan wujudnya dan memberi sanksi orang-orang yang memanfaatkannya dan mendistribusikannya dengan sanksi yang tegas, karena menyeret kepada segala bentuk keburukan, menjerumuskan ke dalam segala kehinaan, dan memberatkan untuk berbuat segala kebaikan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kaum muslimin dari keburukan dan bahayanya.” (Lihat Al-Mulakhkhasu Al-Fiqhi, 2: 545.)

Kemudian agar masyarakat dapat optimal dalam menjauhi miras, pemerintah alangkah baiknya mengatur dan menetapkan regulasi dan peraturan yang tegas tentang semua hal yang berkaitan dengan miras, apa pun nama, bentuk, dan labelnya, dengan regulasi yang melarang produksi miras, konsumsi, jual-beli, pengedaran, dan aktifitas lainnya yang berhubungan dengannya.

Para orang tua juga wajib mengambil peran pendidikan dengan menanamkan bahaya dan haramnya miras terhadap anak-anak sejak dini, mengarahkan mereka pada lingkungan dan teman yang baik, supaya dapat membentengi mereka dari bahaya miras dan agar mereka tidak sekali-kali mencobanya ketika beranjak remaja.

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Majalah As-Sunnah Edisi 04 Tahun 1437 H/ 2016vM dengan berbagai tambahan.

Menepati Janji

Janji ringan diucapkan, tetapi berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orang tua yang mudah mengobral janji kepada anaknya, tetapi tak pernah menepati. Betapa banyak orang yang dengan mudahnya berjanji untuk bertemu, namun tak juga menepatinya. Betapa banyak pula orang yang berutang, tetapi menyelisihi janjinya, bahkan meminta uzur pun tidak.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah banyak memberikan teladan dalam hal ini, termasuk larangan keras melanggar janji dengan orang-orang kafir.

Dalam kehidupan ini, setiap orang pasti memiliki suatu keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka dari itu, seseorang yang mempergauli manusia dengan baik dan menjaga amanah dari mereka, kedudukannya di tengah-tengah mereka akan menjadi tinggi, ia juga akan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Perlu diketahui, seseorang itu akan dikatakan sebagai orang yang baik dan mulia jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji ketika bergaul dengan sesama; dan salah satunya adalah menepati janji.

Sungguh, Al-Qur’an telah memperhatikan masalah janji ini dan mendorong manusia untuk menepatinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا تَنقُضُواْ ٱلۡأَيۡمَٰنَ بَعۡدَ تَوۡكِيدِهَا

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan. (an-Nahl: 91)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡ‍ُٔولًا

“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (al-Isra: 34)

Demikianlah perintah Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya yang beriman agar senantiasa menjaga dan melaksanakan janji mereka.

Janji yang dimaksud di sini mencakup janji seorang hamba kepada Allah subhanahu wa ta’ala, para hamba-Nya, dan dirinya sendiri (seperti nazar). Termasuk pula segala sesuatu yang telah dijadikan sebagai persyaratan dalam akad pernikahan, akad jual beli, perdamaian, gencatan senjata, dan semisalnya.

Para Rasul Selalu Menepati Janji

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa menepati janji itu merupakan salah satu akhlak terpuji yang paling mulia. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika para rasul yang merupakan panutan umat, yang menyampaikan risalah-Nya shallallahu alaihi wa sallam kepada manusia; menghiasi diri mereka dengan akhlak mulia ini.

Inilah Ibrahim alaihis salam, bapak para nabi dan imam ahli tauhid. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyifatinya sebagai orang yang menepati janji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِبۡرَٰهِيمَ ٱلَّذِي وَفَّىٰٓ

“Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji.” (an-Najm: 37)

Maksudnya, Nabi Ibrahim alaihis salam telah melaksanakan seluruh ujian dan perintah dari syariat Allah subhanahu wa ta’ala, baik yang pokok maupun cabangnya.

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman mengenai Nabi Ismail alaihis salam,

إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلۡوَعۡدِ

Dia benar-benar seorang yang benar janjinya. (Maryam: 54)

Maksudnya, tidaklah beliau menjanjikan sesuatu, kecuali pasti beliau penuhi. Hal ini mencakup janji yang beliau ikrarkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala ataupun kepada manusia.

Oleh karena itu, tatkala beliau berjanji untuk sabar disembelih bapaknya—karena menaati perintah Allah subhanahu wa ta’ala—beliau pun menepatinya dengan mempersembahkan diri beliau untuk tunduk kepada perintah Allah subhanahu wa ta’ala (untuk disembelih). (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 822 dan 496)

Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, beliau dianugerahi bagian yang besar dalam permasalahan menepati janji ini. Sebelum diutus oleh Allah, beliau shallallahu alaihi wa sallam telah dijuluki sebagai seorang yang jujur lagi tepercaya. Maka dari itu, tatkala beliau shallallahu alaihi wa sallam diangkat menjadi rasul, perangai mulia ini semakin menjadi sempurna pada diri beliau. Orang-orang kafir pun mengagumi beliau, terlebih orang-orang yang mengikuti dan beriman kepada beliau shallallahu alaihi wa sallam.

Pada tahun keenam Hijriah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam berangkat dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan umrah bersama para sahabatnya. Waktu itu Makkah masih dikuasai musyrikin Quraisy.

Ketika sampai di al-Hudaibiyah, beliau shallallahu alaihi wa sallam dan kaum muslimin diadang oleh kaum musyrikin. Kemudian terjadilah perundingan antara Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mereka, yang menelurkan beberapa butir perjanjian, di antaranya: gencatan senjata selama sepuluh tahun; tidak boleh saling menyerang; kaum muslimin tidak boleh melaksanakan umrah tahun ini, namun tahun depan; dan jika ada penduduk Makkah masuk Islam lantas pergi ke Madinah, kaum muslimin harus memulangkannya ke Makkah.

Bertepatan dengan akan ditandatanganinya perjanjian tersebut, anak Suhail—juru runding orang Quraisy—masuk Islam dan ingin ikut bersama para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam ke Madinah.

Suhail berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jika anaknya tidak dipulangkan kembali, dia tidak akan menandatangani kesepakatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun akhirnya menandatangani perjanjian tersebut dan menepati janjinya. Anak Suhail dikembalikan dan kaum muslimin harus membatalkan umrahnya. Namun, di balik peristiwa itu justru terdapat suatu kebaikan bagi kaum muslimin: dakwah kian tersebar dan ada semangat untuk menyusun kembali kekuatan.

Belum lama perjanjian itu berjalan, orang-orang kafir justru mengkhianatinya. Akibat pengkhianatan tersebut, mereka harus menghadapi pasukan kaum muslimin pada peristiwa Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah), yang membuat mereka bertekuk lutut dan menyerah kepada kaum muslimin.

Dengan demikian, jatuhlah markas komando kaum musyrikin ke tangan kaum muslimin, dan manusia pun masuk Islam dengan berbondong-bondong. Inilah salah satu buah menepati janji, yaitu datangnya pertolongan dan kemenangan dari Allah. (Zadul Ma’ad, 3/262)

Teladan Para Salaf dalam Menepati Janji

Dahulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Anas bin an-Nadhr radhiallahu anhu. Dia amat menyesal karena tidak mengikuti Perang Badr bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dia pun berjanji; jika Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkannya untuk terjun kembali menuju medan pertempuran bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan melihat pengorbanan yang dilakukannya.

Ketika Perang Uhud berkobar, dia ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam perang ini kaum muslimin terpukul mundur dan sebagiannya lari dari medan pertempuran. Di sinilah janji Anas terbukti; dia terus maju menerobos barisan musuh hingga terbunuh.

Ketika perang telah usai, kaum muslimin segera mencari para syuhada Uhud, lalu didapatilah tubuh Anas bin an-Nadhr yang terbaring dengan delapan puluh lebih bekas tusukan pedang, tombak, dan panah. Tidak ada yang bisa mengenalinya kecuali saudarinya. Kemudian turunlah ayat,

مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُواْ مَا عَٰهَدُواْ ٱللَّهَ عَلَيۡهِۖ فَمِنۡهُم مَّن قَضَىٰ نَحۡبَهُۥ وَمِنۡهُم مَّن يَنتَظِرُۖ وَمَا بَدَّلُواْ تَبۡدِيلًا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), (al-Ahzab: 23) [Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surah al-Ahzab, 3/484; dan Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 3200]

Diriwayatkan dari Auf bin Malik al-Asyja’i radhiallahu anhu, dia berkata, “Dahulu kami—berjumlah—tujuh, delapan, atau sembilan orang di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau pun bersabda, ‘Tidakkah kalian berbaiat kepada Rasulullah?’

Kami membentangkan tangan kami. Tiba-tiba ada yang berkata, ‘Kami telah berbaiat kepadamu, wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam! Lalu, atas apa kami membaiat Anda?’

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Kalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya sedikit pun, menegakkan shalat lima waktu, mendengar dan taat (kepada penguasa)—dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan kalimat yang samar—(lalu berkata), dan kalian tidak meminta apa pun kepada manusia.’”

Auf bin Malik radhiallahu anhu berkata, “Sungguh, aku melihat cambuk sebagian orang-orang itu jatuh dan mereka tidak meminta seorang pun untuk mengambilkannya.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 2334)

Seperti itulah besarnya urusan menepati janji di mata generasi terbaik umat ini. Sebab, mereka yakin bahwa janji itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Tiada satu kalimat pun yang terucap, kecuali ada malaikat yang selalu mencatatnya. Intinya, keimanan yang benar itulah yang akan mewariskan segala perilaku dan perangai terpuji.

Hal ini sangat berbeda dengan orang-orang yang hanya bisa memberikan segala macam janji manis yang tidak pernah terpenuhi.

Tidakkah mereka takut kepada azab Allah subhanahu wa ta’ala karena ingkar janji? Tidakkah mereka tahu bahwa ingkar janji adalah akhlak Iblis dan kaum munafikin? Ya. Seruan ini mungkin bisa didengar, tetapi bagaimana mungkin orang yang hatinya telah mati dan dikuasai oleh setan, bisa mendengar seruan ini.

Iblis Menebar Janji Manis

Semenjak Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan Adam alaihis salam dan memuliakannya di hadapan para malaikat, muncullah kedengkian dan api permusuhan pada diri Iblis. Terlebih lagi ketika Allah subhanahu wa ta’ala mengutuknya dan mengusirnya dari surga. Iblis berikrar akan menyesatkan manusia dengan mendatangi mereka dari berbagai arah. Berbagai cara licik dilakukannya demi mendapatkan banyak teman di neraka nanti. Salah satunya adalah dengan membisikkan beragam janji palsu dan angan-angan hampa pada hati manusia.

Saat Perang Badr, Iblis datang bersama para pasukannya dengan membawa bendera. Ia menjelma menjadi seorang lelaki dari Bani Mudlaj bernama Suraqah bin Malik bin Ju’syum. Ia berkata kepada kaum musyrikin, “Tidak ada seorang pun yang bisa mengalahkan kalian pada hari ini. Sesungguhnya aku adalah penolong kalian.”

Tatkala dua pasukan telah siap bertempur, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengambil segenggam debu lalu menaburkannya ke wajah pasukan musyrikin sehingga mereka pun lari ke belakang.

Kemudian, Malaikat Jibril mendatangi Iblis. Ketika Iblis melihat Jibril—waktu itu tangannya (Iblis) sedang digenggam oleh seorang lelaki, ia berusaha melepaskannya dan lari terbirit-birit bersama pasukannya. Lelaki tadi berkata, “Wahai Suraqah, bukankah kamu telah berjanji akan membela kami?” Iblis menjawab, “Sungguh, aku telah melihat sesuatu yang tidak bisa kamu lihat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/330; dan ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 304)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذۡ زَيَّنَ لَهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَعۡمَٰلَهُمۡ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ ٱلۡيَوۡمَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَّكُمۡۖ فَلَمَّا تَرَآءَتِ ٱلۡفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيٓءٌ مِّنكُمۡ إِنِّيٓ أَرَىٰ مَا لَا تَرَوۡنَ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَۚ وَٱللَّهُ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

“Dan (ingatlah) ketika setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan (dosa) mereka dan mengatakan, ‘Tidak ada (orang) yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sungguh, aku adalah penolongmu.’ Maka ketika kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan berbalik ke belakang seraya berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian; aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Allah sangat keras siksa-Nya.” (al-Anfal: 48)

Tanda-Tanda Kemunafikan

Menepati janji adalah bagian dari iman. Barang siapa tidak menjaga perjanjiannya, maka tidak ada agama baginya. Demikian pula dengan ingkar janji, ia termasuk salah satu tanda kemunafikan dan bukti rusaknya hati.

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Tanda kemunafikan ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia ingkar; dan apabila dipercaya, ia justru berkhianat.” (HR. Muslim, “Kitabul Iman”, “Bab Khishalul Munafiq”, no. 107 dari jalur Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Seorang mukmin tentu berbeda dengan munafik. Apabila dia berbicara, jujur ucapannya; apabila telah berjanji, ia akan berusaha menepatinya; dan jika dipercaya untuk menjaga ucapan, harta, dan hak, ia akan menjaganya.

Menepati janji akan membedakan orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari yang rendahan. (Lihat Khuthab Mukhtarah, hlm. 382—383)

Menjaga Ikatan Perjanjian Walaupun dengan Orang Kafir

Orang yang membaca sirah (sejarah) Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan generasi Salafus Shalih, akan mendapati bahwa menepati janji dan ikatan perjanjian tidaklah terbatas pada sesama kaum muslimin saja, bahkan terhadap lawan pun demikian.

Sekian banyak perjanjian yang telah dibuat antara Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan orang-orang kafir (Ahlul Kitab dan musyrikin), tetap beliau shallallahu alaihi wa sallam jaga, hingga akkhirnya justru mereka sendiri yang memutus tali perjanjian itu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ثُمَّ لَمۡ يَنقُصُوكُمۡ شَيۡ‍ًٔا وَلَمۡ يُظَٰهِرُواْ عَلَيۡكُمۡ أَحَدًا فَأَتِمُّوٓاْ إِلَيۡهِمۡ عَهۡدَهُمۡ إِلَىٰ مُدَّتِهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ

“Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. SungguhAllah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (at-Taubah: 4)

Dahulu, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhuma memiliki ikatan perjanjian (gencatan senjata) dengan bangsa Romawi. Suatu ketika Muawiyah bermaksud menyerang mereka; dia memulai satu bulan lebih cepat (sebelum habis masa perjanjiannya).

Tiba-tiba datang seorang lelaki mengendarai kudanya dari negeri Romawi seraya berkata, “Penuhilah janji dan jangan berkhianat!”

Ternyata, dia adalah seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Amr bin Absah. Muawiyah pun memanggilnya. Amr berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ، فَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَحِلَّ عُقْدَةً حَتَّى يَنْقَضِي أَمَدُهَا أَوْ يُنْبِذُ إِلَيْهِمْ سَوَاءٌ

Barang siapa memiliki perjanjian dengan suatu kaumtidak halal baginya untuk melepasnya sampai berlalu masanya, atau ia mengembalikan perjanjian tersebut kepada mereka dengan cara yang jujur.’”

Akhirnya, Muawiyah menarik diri dan pasukannya. (Lihat Syu’abul Iman, no. 4049—4050; dan ash-Shahihah, 5/472, hadits no. 2357)

Kalau hal itu (menepati janji) saja bisa berlaku terhadap kaum musyrikin, terlebih terhadap kaum muslimin. Namun, jika perjanjian itu berupa maksiat, tentu janji tersebut tidak boleh ditunaikan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَالمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ، إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

“Kaum muslimin (harus menjaga) atas persyaratan/perjanjian mereka, kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang dihalalkan atau menghalalkan perkara yang diharamkan.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 1352. Lihat Irwaul Ghalil, no. 1303)

Menunaikan Nazar dan Membayar Utang

Di antara bentuk menunaikan janji adalah membayar utang apabila telah jatuh temponya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Barang siapa mengambil harta manusia (berutang) dan ia berusaha menunaikannya, niscaya Allah akan (memudahkan untuk) menunaikannya. Namun, barang siapa mengambilnya dan justru ingin merusaknya, niscaya Allah azza wa jalla akan melenyapkannya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Lihat Faidhul Qadir, 6/54)

Adapun menunaikan nazar, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يُوفُونَ بِٱلنَّذۡرِ وَيَخَافُونَ يَوۡمًا كَانَ شَرُّهُۥ مُسۡتَطِيرًا

“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana.” (al-Insan: 7)

Janji yang Paling Berhak untuk Dipenuhi

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ

“Syarat/janji yang paling berhak untuk ditepati adalah syarat yang kalian menghalalkan kemaluan dengannya.” (HR. al-Bukhari, no. 2721)

Maksudnya, syarat/janji yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang berkaitan dengan akad nikah, seperti mahar dan sesuatu yang tidak melanggar aturan agama. Jika persyaratan tadi bertentangan dengan syariat, hal itu tidak boleh dilakukan. Sebagai contoh, seorang wanita yang hanya mau dinikahi dengan syarat ia (laki-lakinya) menceraikan istrinya terlebih dahulu. (Lihat Fathul Bari, 9/218)

Larangan Ingkar Janji Terhadap Anak Kecil

Sikap mengingkari janji, terhadap siapa pun itu, tidaklah dibenarkan oleh agama Islam; meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan perangai yang tercela pada diri mereka.

Imam Abu Dawud rahimahullah telah meriwayatkan hadits dari sahabat Abdullah bin Amir radhiallahu anhuma, dia berkata, “Pada suatu hari, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang duduk di tengah-tengah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku dan berkata, ‘Kemarilah! Aku akan memberimu sesuatu!’

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada ibuku, ‘Apa yang akan kamu berikan kepadanya?’ Ibuku menjawab, ‘Kurma.’ Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ لـَمْ تُعْطِهِ شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ

Ketahuilah, seandainya kamu tidak memberinya sesuatu, akan ditulis untukmu satu kedustaan. (HR. Abu Dawud, Bab at-Tasydid fil Kadzib, no. 498. Lihat ash-Shahihah, no. 748)

Ada faedah dalam hadits ini, yaitu sesuatu yang biasa diucapkan manusia kepada anak-anak kecil ketika mereka menangis, seperti kalimat janji yang tidak ditepati atau menakut-nakuti mereka dengan sesuatu yang tidak ada, adalah perbuatan yang diharamkan. (Aunul Ma’bud, 13/ 229)

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata,

لَا يَصْلُحُ الْكَذِبُ فِي جِدٍّ وَلَا هَزْلٍ، وَلَا أَنْ يَعِدَ أَحَدُكُمْ وَلَدَهُ شَيْئًا ثُمَّ لَا يُنْجِزُ لَهُ

“Kedustaan itu tidak diperbolehkan, baik serius maupun bercanda. Janganlah salah seorang dari kalian menjanjikan sesuatu kepada anaknyalalu ia malah tidak memenuhinya.” (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 300)

Larangan Menunaikan Janji yang Berupa Maksiat

Menunaikan janji itu dilakukan pada perkara yang baik dan bermaslahat, serta pada sesuatu yang sifatnya mubah/boleh menurut syariat. Adapun jika seorang memberikan janji dengan suatu bentuk kemaksiatan dan kemudaratan, atau mengikat perjanjian yang mengandung bentuk kejelekan dan permusuhan; menepati janji pada perkara-perkara ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman, dan ia tidak boleh menunaikannya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ

“Tidak ada nazar (yang boleh ditunaikan) dalam perkara maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dari sahabat Jabir radhiallahu anhu. Lihat Shahihul Jami’, no. 7574)

Surga Firdaus Bagi Orang yang Menepati Janji

Hanya orang-orang yang beriman lagi bersih jiwanya, yang akan memasuki surga. Surga itu memiliki banyak tingkatan, dan yang paling utama adalah Firdaus. Sungai-sungai surga memancar darinya, dan di atasnya adalah Arsy ar-Rahman.

Tempat dengan keutamaan yang besar ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki sifat-sifat baik, di antaranya adalah menepati janji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِأَمَٰنَٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَٰعُونَ

“Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.” (al-Mu`minun: 8)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ

“Jagalah enam perkara ini oleh kalian, niscaya aku akan menjamin surga untuk kalian: jujurlah dalam berbicara, tepatilah janji, tunaikanlah amanah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan, dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang).” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al-Baihaqi, dalam Syu’abul Iman. Lihat ash-Shahihah, no. 1470)

Ingkar Janji Mendatangkan Kutukan dan Menjerumuskan ke dalam Siksa

Siapa pun orangnya, jika fitrahnya masih sehat, ia tidak akan menyukai orang yang berbuat ingkar janji. Sebab, orang yang seperti ini akan dijauhi oleh masyarakat dan tidak memiliki harga diri di mata mereka.

Namun, anehnya, ternyata masih banyak orang yang jika berjanji hanya sebatas igauan belaka. Dia tidak acuh dengan kehinaan yang disandangnya. Sebab, hanya orang rendahanlah yang tidak risih dengan kotoran yang menghinggapinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ ٥٥ ٱلَّذِينَ عَٰهَدتَّ مِنۡهُمۡ ثُمَّ يَنقُضُونَ عَهۡدَهُمۡ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمۡ لَا يَتَّقُونَ ٥٦

“Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (al-Anfal: 55—56)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ إِسْتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Setiap pengkhianat akan memiliki bendera (yang akan ditancapkan) di pantatnya pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim, “Bab Tahrimul Ghadr”, no. 1738 dari Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu)

Khatimah

Demikianlah keindahan ajaran Islam yang menjunjung tinggi etika dan adab pergaulan. Ini sangat berbeda dengan apa yang disaksikan oleh dunia saat ini, berupa kecongkakan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin, serta pengkhianatan mereka terhadap kaum muslimin.

Saat melihat sejarah, kita bisa menyaksikan para pengkhianat perjanjian akan berakhir dengan kemalangan. Tentu kita tidak akan melupakan nasib tiga kelompok Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizhah, Bani an-Nadhir, dan Bani Qainuqa’, yang terhinakan akibat mengkhianati perjanjian dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sebagian mereka ada yang dibunuh, diusir, dan ditawan.

Watak tercela itu jelas sangat melekat pada diri mereka karena mereka tidak memiliki keimanan yang benar. Akan tetapi, orang-orang yang mendambakan kebahagiaan hakiki dan pertolongan atas musuh-musuhnya, mereka akan menjadikan akhlak mulia sebagai salah satu modal untuk menegakkan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala. Yakinlah, Islam akan senantiasa tinggi, dan tidak akan ada yang bisa menandinginya.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

sumber : https://pengusahamuslim.com/562-menepati-janji.html

Kebersamaan Allah Pada Orang Yang Sabar

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Kebersamaan Allah Pada Orang Yang Sabar

Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maawalaah.

Ketika anda akan menghadapi masalah berat namun anda punya jaminan. Orang yang menjamin itu adalah seorang yang kuat, berkuasa dan kaya. Atau katakanlah orang yang menjamin anda adalah presiden. Seolah dia berkata kepada Anda, “Kamu lakukan apa yang hendak kamu lakukan, saya akan back up”. Tentulah tidak ada rasa khawatir pada diri anda atas gangguan orang lain.

Namun tahukah kita,  bahwa jaminan yang lebih besar dari itu akan kita dapatkan tatkala kita mampu bersabar atas gangguan orang lain kepada kita. Mari kita simak penuturan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah berikut[1].

Kesepuluh, Hendaklah dia menyaksikan kebersamaan Allah padanya jika dia mampu sabar, kecintaan Allah padanya jika dia mampu sabar demikian pula ridho Nya. Barangsiapa yang Allah bersamanya maka Dia akan mencegah dari orang tersebut berbagai macam gangguan dan kemudhorotan yang tak seorangpun dari makhluk Nya mampu mencegahnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

 “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”.

(QS. Al Anfal [8] : 46)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

 “Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar”. (QS. Ali ‘Imron [3] : 146)”.

Syaikh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq Hafizhahullah mengatakan,

“Maksudnya perhatikan, pelajarilah ganjaran ini yaitu kebersamaan dan kecintaan Allah Subhana wa Ta’ala ini atas orang-orang yang sabar. Sehingga dia akan sibuk memperhatikan sisi pandang ini daripada keinginannya membalaskan dendam. Kemudian dia akan mampu bersabar atas gangguan orang-orang agar dia termasuk orang-orang yang dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

 “Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar”. (QS. Ali ‘Imron [3] : 146)

Dan agar mendapatkan keistimewaan berupa kebersamaan Allah atasnya. Firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

 “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”.

(QS. Al Anfal [8] : 46)

Ini merupakan kebersamaan khusus yang padanya terdapat pertolongan, penjagaan, taufiq, ketegaran, bantuan, kebaian dan keberkahan dari Allah Ta’ala. Maka hendaklah dia tanamkan kuat pada dirinya untuk bersabar hingga dia sukses mendapatkan kebersamaan dan kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla ini”.

(Diterjemahkan dari Kitab Al Umur Al Mu’inah ‘ala Ash Shobri ‘ala Adzaa Al Kholq dengan ta’liq Syaikh ‘Abdur Rozzaq hal. 25-28 Terbitan Dar Al Ilmu Ash Shohih)

Kesimpulannya :

Jika kita merasa sabar atas jaminan kebersamaan orang yang kita nilai kuat, berkuasa ataupun kaya raya, maka mengapa seolah kita tidak yakin mendapatkan janji jaminan kebersamaan dari Dzat Yang Maha Kaya, Penguasa Alam Semesta, Dzat Yang Mampu Atas Segala Sesuatu  ?!!

Sigambal, 3 Dzul Hijjah 1437 H, 5 September 2016 M

Aditya Budiman bin Usman bin Zubir

-Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa kami, orang tua kami, atok kami dan para pendahulu generasi kami-

[1] Al Umur Al Mu’inah ‘ala Ash Shobri ‘ala Adzaa Al Kholq dengan ta’liq Syaikh ‘Abdur Rozzaq hal. 28 Terbitan Dar Al Ilmu Ash Shohih

sumber : https://alhijroh.com/adab-akhlak/kebersamaan-allah-pada-orang-yang-sabar/

[Kitabut Tauhid 10] 28 Mencintai Allah 16

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Mencintai Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- hukumnya wajib, bahkan termasuk kewajiban terbesar dalam agama Allâh -‘Azza wa Jalla-. Tidak sempurna keimanan seorang hamba, kecuali dengannya. Oleh karena itu, Allâh -‘Azza wa Jalla- memerintahkan umat ini untuk mencintai Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- melebihi kecintaanya terhadap dirinya, keluarga, harta, seluruh manusia, dan segala sesuatunya.
  • Allâh -‘Azza wa Jalla- telah menjadikan ittiba’ (mengikuti Rasul-Nya) sebagai bukti kebenaran cintanya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-. Hal ini hanya dapat diwujudkan, hanya setelah adanya keimanan kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Dan iman kepada Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- hanya terwujud jika terpenuhi syarat-syaratnya, dan di antaranya adalah mencintai Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  • Mencintai Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- mengharuskan adanya penghormatan, ketundukan dan peneladanan kepada Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- serta mendahulukan sabda Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dari seluruh ucapan makhluk, serta mengagungkan sunnah-sunnah Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Nikmat Aman adalah Nikmat Terbesar

Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.

Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3] kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan.” (QS. al-Baqarah: 155)

Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,

سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد

Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya, rasa aman lebih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakinya patah, maka akan sembuh beberapa waktu lagi. Kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan.” (Tafsir al-Kabir, 19: 107)

Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.

Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya, [2] aman pada keluarganya, dia [3] memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” (HR. Ibnu Majah no. 4141; Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918)

Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.

***

@Yogyakarta tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28897-nikmat-aman-adalah-nikmat-terbesar.html
Copyright © 2025 muslim.or.id