Benarkah Puasa Arafah Bisa Menghapus Semua Dosa?

Tentang Puasa Arafah, Begini Penjelasannya!

“Diantara ibadah yang utama dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah adalah puasa pada hari Arafah (9 Dzulhijjah)”

Dalam hadis dari sahabat Abu Qatadah dinyatakan, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa arafah dan puasa Asyuro, beliau menjawab,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa satu hari Arafah (9 Dzulhijjah), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Dan puasa hari ‘Asyura’ (10 Muharram), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.”  (HR. Muslim, no 1162).

Dari keterangan hadis ini kita mengetahui, puasa arafah memiliki keutamaan dapat menghapus dosa satu tahun sebelum dan satu tahun sesudahnya.

Namun pertanyaannya, apakah hal ini berlaku untuk seluruh dosa, sehingga seorang tidak perlu istighfar dan taubat?

Atau bila perlu seorang bisa beralasan dengan puasa Arafah untuk melegalkan maksiat yang dia lakukan?

Mari kita simak penjelasan Imam Nawawi berikut, ketika menjelaskan hadis di atas,

معناه يكفر ذنوب صائمه في السنتين، قالوا: والمراد بها الصغائر…. فإن لم تكن صغائر يرجى التخفيف من الكبائر، فإن لم يكن رفعت درجاته

Makna hadis ini, puasa arafah akan menghapus dosa selama dua tahun (yakni 1 tahun sebelum dan sesudahnya, pent) bagi orang yang melakukan puasa ini, para ulama mengatakan, ”Maksudnya dosa-dosa yang terhapus itu adalah dosa kecil.”

Bila dia tidak memiliki dosa kecil, diharapkan puasa ini menjadi penyebab meringankan dosa besar yang dia lakukan. Apabila tidak memiliki dosa besar, puasa ini akan menjadi penyebab naiknya derajat dia.  (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 8/51)

Jadi, pembaca sekalian yang dimuliakan Allah.. dosa yang terampuni dengan sebab puasa arafah dan amal sholih lainnya, hanya dosa kecil saja. Tidak berlaku untuk dosa besar.

Maka tidak benar beralasan dengan puasa arofah, untuk menghibur diri supaya merasa aman/legal melakukan dosa besar. Karena dosa yang disinggung dalam hadis, yang terhapus dengan sebab puasa arafah, maksudnya adalah dosa kecil saja. Dosa besar, hanya terampuni dengan bertaubat yang jujur kepada Allah, yakni memohon ampunan, penyesalan, serta tekad untuk tidak mengulangi.

Justru terus-menerus melakukan dosa, tanpa ada upaya bertaubat, adalah penyebab dosa itu semakin besar di sisi Allah. Tidak ada situasi aman untuk orang-orang yang seperti ini anggapannya. Bahkan dosa kecil saja, yang dilakukan terus-menerus, bisa menjadi dosa besar, apalagi dosa besar yang dilakukan secara kontinyu dan tidak ada rasa menyesal yang mendorongnya untuk bertaubat.

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,

لا كبيرة مع الاستغفار، ولا صغيرة مع الإصرار

Tidak ada dosa besar bila disertai istighfar. Dan tidak ada istilah dosa kecil jika dilakukan terus-menerus.

Syarat Terhapusnya Dosa Kecil dengan Amal Sholih

Tidak cukup dengan melakukan amal sholih kemudian dosa kecil otomatis terhapus. Ada syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan fadilah ini. Yaitu, meninggalkan dosa-dosa besar.

Selama dia masih konsisten melakukan dosa besar, tidak ada upaya untuk bertaubat, masih enjoy dengan dosa besar yang dia lakukan, maka amal shalihnya tidak akan berfungsi sebagai penghapus dosa-dosa kecil.

Karena Allah ta’ala berfirman,

إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا ﴿٣١﴾

Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang untuk kalian, maka Kami akan menghapus semua dosa kecil kalian. Dan Kami  akan masukkan kalian ke surga. (QS. An-Nisa : 31).

Nabi kita –shallalllahu’alaihi wa sallam– juga bersabda,

الصلوات الخمس والجمعة الى الجمعة ورمضان الى رمضان مكفرات لما بينهما اذا اجتنبت الكبائر

Shalat lima waktu, dari satu (shalat) Jum’at ke Jumat  berikutnya, dari ramadhan ke ramadhan berikutnya, bisa menjadi penghapus dosa,  yang ada diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi. (HR. Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzi, hadis Abi Hurairah)

Ayat dan hadis di atas menunjukkan, bahwa dosa-dosa kecil akan terhapus, apabila dosa-dosa besar ditinggalkan. Hal ini menekankan bahwa meninggalkan dosa besar adalah syarat terhapusnya dosa kecil. Artinya, amal-amal sholih tidak akan berfungsi sebagai penghapus dosa kecil, selama dosa besar belum ditinggalkan dan belum ditaubati.

Ibnul Qoyyim memaparkan, ketika membantah anggapan sebagian orang, bahwa puasa asyuro dapat menghapus seluruh dosa; baik besar maupun kecil,

وكاغترار بعضهم على صوم يوم عاشوراء أو يوم عرفة، حتى يقول بعضهم يوم عاشوراء يكفر ذنوب العام كلها ويبقى صوم عرفة زيادة في الأجر، ولم يدر هذا المغتر أن صوم رمضان والصلوات الخمس أعظم وأجل من صيام يوم عرفة ويوم عاشوراء، وهي إنما تكفر ما بينهما إذا اجتنبت الكبائر… فكيف يكفر صوم تطوع كل كبيرة عملها العبد وهو مصر عليها غير تائب منها, هذا محال..

Seperti terpedayanya sebagian orang dengan puasa asyuro dan puasa arafah. Sampai ada sebagian mereka mengatakan, puasa asyuro dapat menghapus seluruh dosa selama satu tahun. Tinggal puasa arafah berfungsi sebagai penambah pahala… Dia yang sedang terpedaya ini tidak menyadari, bahwa puasa ramadhan dan sholat lima waktu itu lebih agung dan lebih mulia dari puasa arafah dan asyuro (karena ibadah yang wajib lebih utama daripada yang sunah, pent).

Itu pun hanya berfungsi menghapus dosa kecil, jika dosa-dosa besar ditinggalkan.

Lantas bagaimana bisa dikatakan, puasa sunah sehari dapat menghapus seluruh dosa besar yang dilakukan oleh seorang hamba, sementara dia masih terus-menerus melakukan dosa besar itu. Ini mustahil..! (Al-Jawab Al-Kafi hal. 55)

Syaikh Abdulmuhsin Al-‘Abbad -hafidzohullah- (pakar hadis Madinah saat ini), di saat menerangkan hadis tentang puasa arafah dapat menghapus dosa satu tahun sesudah dan sebelumnya, beliau menerangkan senada,

ومعناه: إذا كانت الكبيرة لم تجتنب ، أو كان مصراً عليها ، فإنه لا يحصل معها التكفير

Maknanya adalah, selama dosa besar tidak dijauhi atau dia masih terus-menerus melakukannya, maka pengampunan dosa-dosa kecil ini tidak akan dia dapatkan.

(Syarah Sunan Abi Dawud, http://audio.islamweb.net/audio/Fulltxt.php?audioid=171426)

Wallahua’lam bis showab.

Ditulis oleh : Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

sumber : https://konsultasisyariah.com/29956-benarkah-puasa-arafah-bisa-menghapus-semua-dosa.html

Hari Arafah, Hari Paling Istimewa

Hari Arafah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Hari itu, 9 Dzul Hijjah tahun 10 H (peristiwa haji wada), merupakan momen paling bersejarah di padang Arafah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia yang paling dicintai Allah, bersama ratusan ribu sahabatnya, sedang menunaikan rukun Islam yang kelima.

Inilah haji pertama sekaligus terakhir yang beliau tunaikan, setelah diangkat menjadi Nabi. Benar-benar peristiwa langka dan momen luar biasa. Apalagi jika mengingat bahwa wukuf di Arafah adalah inti dari ritual haji. Sabda beliau,

الْحَجُّ عَرَفَةُ

“Haji adalah Arafah”. (HR. Ahmad 18774, Nasai 3016, Turmudzi 889, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Gersangnya padang Arafah dan teriknya matahari, sama sekali tidak mengurungkan tekad para sahabat untuk memerhatikan dengan seksama setiap gerakan dan ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab beliau sendiri berulang kali mengingatkan sedari awal, agar mereka meneladani praktik manasik ini sebaik mungkin, sebab beliau mungkin takkan berjumpa lagi dengan mereka setelah itu.

Masih tertanam kuat dalam ingatan para sahabat, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggambarkan fenomena wukuf yang demikian agung tadi dalam sabdanya,

إِذَا كَانَ يَوْمُ عَرَفَةَ إِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاءِ فَيُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي أَتَوْنِي شُعْثًا غُبْرًا ضَاحِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ ” فَتَقُولُ لَهُ الْمَلَائِكَةُ: أَيْ رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ يَزْهُو وَفُلَانٌ وَفُلَانٌ قَالَ: يَقُولُ اللَّهُ: «قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ»

“Pada hari Arafah, Allah turun ke langit dunia dan membanggakan mereka yang wukuf di hadapan para malaikat. Allah berkata, “Lihatlah hamba-hamba-Ku itu! Mereka datang dari segala penjuru dengan rambut kusut dan tubuh berdebu… saksikanlah oleh kalian, bahwa Aku telah mengampuni mereka”. Para malaikat menyela, “Akan tetapi di sana ada si fulan dan si fulan ?”, namun kata Allah: “Aku telah mengampuni mereka”.

Lanjut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَمَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرُ عَتِيقًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Tidak ada satu hari pun yang saat itu Allah demikian banyak membebaskan manusia dari neraka, melebihi hari Arafah.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2840 dan Ibnu Hibban no. 3853. Hadits ini dihasankan oleh Ibnu Mandah dalam kitab At Tauhid, no. 984)

Jangan anda bayangkan bahwa kondisi mereka seperti jemaah haji kita saat ini. Jemaah haji kita hanya menempuh sepuluh jam untuk tiba di tanah suci, sedangkan para sahabat harus menempuhnya dalam sepuluh hari. Jemaah kita menaiki pesawat yang full AC, sedangkan para sahabat hanya mengendarai unta dengan terpaan hawa panas gurun pasir. Makanya, dapat dipastikan bahwa setelah 10 hari lebih dalam keadaan ihram, rambut mereka pasti kusut dan berdebu.

Mereka juga tidak tinggal dalam kemah yang sejuk dengan makanan yang melimpah. Mayoritas sahabat – termasuk Rasulullah – justru melalui hari yang demikian terik tadi tanpa naungan apapun.

Singkatnya, pada hari itu terkumpullah pada mereka sejumlah faktor penting penyebab terkabulnya doa. Mulai dari kondisi yang memprihatinkan, waktu dan tempat yang mulia, hingga dekatnya Allah kepada mereka.

Dikutip dari Majalah Pengusaha Muslim edisi ke-27 Oleh: Ustadz Sufyan Baswedan.

sumber: https://konsultasisyariah.com/20575-hari-arafah-hari-paling-istimewa.html

Keutamaan Hari Arafah

Hari Arafah adalah hari yang amat mulia bagi umat Islam. Hari tersebut adalah hari mustajabnya do’a. Hari tersebut juga adalah hari diampuninya dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka.

Di antara keutamaan hari Arafah disebutkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah yang kami sarikan berikut ini:

Pertama: Hari Arafah adalah hari disempurnakannya agama dan nikmat. Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar,

آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ

“Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arofah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017). At Tirmidzi mengeluarkan dari Ibnu ‘Abbas semisal itu. Di dalamnya disebutkan bahwa ayat tersebut turun pada hari ‘Ied yaitu hari Jum’at dan hari ‘Arofah.

Kedua: Hari Arafah adalah hari ‘ied (perayaan) kaum muslimin. Sebagaimana kata ‘Umar bin Al Khottob dan Ibnu ‘Abbas. Karena Ibnu ‘Abbas berkata, “Surat Al Maidah ayat 3 tadi turun pada dua hari ‘ied: hari Jum’at dan hari Arafah.” ‘Umar juga berkata, “Keduanya (hari Jum’at dan hari Arafah) -alhamdulillah- hari raya bagi kami.” Akan tetapi hari Arafah adalah hari ‘ied bagi orang yang sedang wukuf di Arafah saja. Sedangkan bagi yang tidak wukuf dianjurkan untuk berpuasa menurut jumhur (mayoritas) ulama.

Ketiga: Hari Arafah adalah asy syaf’u (penggenap) yang Allah bersumpah dengannya sedangkan hari Idul Adha (hari Nahr) disebut al watr (ganjil). Inilah yang disebutkan dalam ayat,

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ

dan (demi) yang genap dan yang ganjil” (QS. Al Fajr: 3). Demikian kata Ibnu Rajab Al Hambali. Namun Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir menukil pendapat sebaliknya. Yang dimaksud al watr adalah hari Arafah, sedangkan asy syaf’u adalah hari Nahr (Idul Adha). Demikian pendapat Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah dan Adh Dhohak.

Keempat: Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Demikian pendapat sebagian ulama. Ada pula yang berpendapat bahwa hari yang paling utama adalah hari Nahr (Idul Adha).

Kelima: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atho’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arofah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.”

Keenam: Hari Arafah menurut sekelompok ulama salaf disebut hari haji akbar. Yang berpendapat seperti ini adalah ‘Umar dan ulama lainnya. Sedangkan ulama lain menyelisihi hal itu, mereka mengatakan bahwa hari haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha).

Ketujuh: Puasa pada hari Arafah akan mengampuni dosa dua tahun. Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).

Kedelapan: Hari Arafah adalah hari pengampunan dosa dan pembebasan dari siksa neraka. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim no. 1348).

Allah pun begitu bangga dengan orang yang wukuf di Arafah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى مَلاَئِكَتَهُ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ بِأَهْلِ عَرَفَةَ فَيَقُولُ انْظُرُوا إِلَى عِبَادِى أَتَوْنِى شُعْثاً غُبْراً

Sesungguhnya Allah berbangga kepada para malaikat-Nya pada sore Arafah dengan orang-orang di Arafah, dan berkata: “Lihatlah keadaan hambaku, mereka mendatangiku dalam keadaan kusut dan berdebu” (HR. Ahmad 2: 224. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya tidaklah mengapa).

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Dar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H, hal. 487-489.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 4 Dzulhijjah 1433 H

sumber: https://rumaysho.com/2907-keutamaan-hari-arafah.html

Ini Bacaan Terbaik di Hari Arafah

Apa ada bacaan terbaik di hari Arafah? Ada, disebutkan yang terbaik adalah bacaan LAA ILAHA ILLALLAH. Doa pada hari Arafah juga adalah doa yang terbaik.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYA-IN QODIIR (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi no. 3585; Ahmad, 2:210. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dilihat dari syawahid atau penguat-penguatnya, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1503, 4:8.)

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu secara marfu’—sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—, disebutkan hadits,

أَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَ النَّبِيُّوْنَ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَ لَهُ الحَمْدُ ، وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر

Kalimat utama yang aku dan para nabi ucapkan pada senja hari Arafah adalah: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu).” (HR. Ath-Thabrani dalam Fadhl ‘Ashri Dzil Hijjah, 2:13, dari Qais bin Ar-Rabi’, dari Al-Agharr bin Ash-Shabah, dari Khalifah bin Hushain, dari ‘Ali secara marfu’, Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1503, 4:7.)

Kalau disebutkan bahwa sebaik-baik yang diucapkan adalah bacaan LAA ILAHA ILLALLAH, bukan menunjukkan bahwa doa yang dimaksud dalam hadits adalah dengan bacaan tersebut saja. Namun maksud sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah, doa apa saja bentuknya. Dan boleh juga dibaca selain doa yaitu kalimat LAA ILAHA ILLALLAH yang diucapkan. Demikian kesimpulan dari penjelan Al-Imam Al-Hafizh Abul ‘Ula Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10:47.)

Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan di hari Arafah.

Referensi:

Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan kedua, tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.

Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Abul ‘Ula Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’ dan Darus Salam.

Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, 29 Dzulqa’dah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

sumber: https://rumaysho.com/16301-ini-bacaan-terbaik-di-hari-arafah.html

Haji Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup

Haji cuma wajib sekali seumur hidup, tidak setiap tahun. Bagi yang sudah menunaikannya, maka haji berikutnya cuma dihukumi sunnah.

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom dalam bahasan Kitab Haji membawakan hadits berikut ini pada hadits urutan 720.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – ” إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ ” فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: ” لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ ” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” Dikeluarkan oleh yang lima selain Imam Tirmidzi. (HR. Abu Daud no. 1721, Ibnu Majah no. 2886, An Nasai no. 2621, Ahmad 5: 331. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadits di atas menunjukkan bahwa haji cuma wajib sekali seumur hidup. Hal ini berlaku bagi setiap mukallaf (orang yang dibebani syari’at) dan bagi yang mampu. Jika ada yang melakukan haji lebih dari itu, maka dihukumi sunnha. Karena seandainya haji diwajibkan setiap tahun, maka itu akan memberatkan setiap orang. Jika di masa silam saja memberatkan seperti itu, bagaimana lagi dengan zaman ini yang perlu menunggu bertahun-tahun untuk sekali haji, bahkan bisa “ngantri” hingga 20 tahun.

Atas kemurahan dan rahmat Allah, alhamdulillah haji cuma diwajibkan sekali seumur hidup. Walhamdulillah ‘ala dzalika hamdan katsiron.

Bagi yang sudah pernah berhaji, tolonglah beri kesempatan pada saudaranya yang lain untuk berkesempatan berhaji. Karena banyak yang mampu namun kesempatan menunaikan kewajiban yang satu ini masih menunggu lama.

Semoga Allah memudahkan kita sekalian untuk menunaikan haji. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan.

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughul Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 189-190.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Dzulqo’dah 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/18374-haji-wajib-sekali-seumur-hidup.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

[Kitabut Tauhid 10] 04 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Orang-orang Arab jahiliyyah menghitung bahwa dalam satu tahun qomariyyah bulan memiliki 28 orbit (garis edar), setiap orbit untuk masa 13 malam. Pergantian orbit tersebut bersamaan dengan tenggelamnya satu bintang dan munculnya bintang yang lainnya, dan pada saat itulah hujan turun. Sebagian mereka menyandarkan turunnya hujan kepada bintang yang tenggelam, dan sebagian yang lainnya menyandarkannya kepada bintang yang muncu. Inilah yang disebut al-istisqaa’ bil an-waa’ pada keyakinan dan prilaku masyarakat jahiliyyah.
  2. Tidak boleh menyandarkan perbuatan-perbuatan Allâh -‘Azza wa Jalla- kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-. Perbuatan tersebut merupakan kesyirikan dan kekufuran, salah satunya menyadarkan turunnya hujan kepada bintang-bintang.
  3. Ketika seseorang tidak meyakini bahwa bintang mepunyai peran dalam menurunkan hujan, sebaliknya dia menyandarkan turunnya kepada bitang-bintang (misalnya hujan turun karena bintang ini atau bintang itu) hanya secara majaziy (kiasan) perbutan ini hukunya tetap haram. Sebabnya karena : (1) melanggar larangan Syariat, (2) tasyabbuh atau menyerupai perbuatan orang kafir, dan (3) termasuk syirik kecil karena menyandarkan nikmat kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Bolehkah Minta Doa kepada Penghuni Kubur?

حكم طلب الدعاء من الميت عند القبر

السؤال

أحسن الله إليكم فضيلة الشيخ هذا سائل يقول: إذا وقف رجل عند القبر وسأل صاحبه فقال: يا فلان إن كنت من أهل الجنة فادع الله لنا فما حكم فعله هذا؟

Pertanyaan:

Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda wahai Syeikh yang mulia, penanya ini berkata, “Jika seseorang berdiri di samping kuburan dan meminta penghuninya, ‘Wahai Fulan, jika kamu termasuk ahli surga, berdoalah kepada Allah untukku.’ Apa hukum berbuat demikian?”

الاحابة

يدعو لكم وهو ميت !! ادع الله أنت، أنت ادع الله، أما الميت لا تطلب منه شيء لا دعاء ولا غيره، لا يقدر على شيء لا دعاء ولا غيره.

Jawaban:

Bisakah dia berdoa untuk kalian padahal dia adalah mayit? Berdoalah sendiri kepada Allah. Anda yang harus berdoa kepada-Nya! Adapun mayit, tidak bisa dimintai apa pun, baik doa ataupun yang lainnya, karena dia tidak bisa berbuat apa pun, baik doa ataupun yang lainnya.

[Syaikh Shalih al-Fauzan]

مصدر الفتوى

درس فتح المجيد شرح كتاب_التوحيد / يوم الثلاثاء/ ١٥- ربيع الأول -١٤٤١ ﮪ

Sumber:

Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauhīd.

https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18238

Referensi: https://konsultasisyariah.com/39548-bolehkah-minta-doa-kepada-penghuni-kubur.html