Berwibawa di Luar Rumah, Ramah dan Akrab di Rumah

Salah satu sifat suami yang baik adalah berwibawa, disegani dan bisa diandalkan di luar rumah, baik itu ketika bekerja atau bermuamalah. Di dalam rumahnya, seorang suami ramah, akrab dan bermain-main dengan istri dan anak-anaknya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Perhatikan riwayat berikut,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Dari Tsabit bin Ubaid,  “Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit”[1]

Karenanya ada perumpamaan bagi suami,
“Singa di luar rumah dan kucing di dalam rumah”

Seorang suami layaknya singa di luar rumah, berwibawa, disegani dan dapat diandalkan, sedangkan di dalam rumah, ia akrab dan bermain-main dengan keluarganya sebagaimana anak kucing yang memainkan pintalan benang. Janganlah terbalik, suami di luar rumah tidak berwibawa dan terlalu sering melucu yang bisa menurunkan kewibawaan dan tidak disegani orang, akan tetapi di dalam rumah ia bagaikan singa yang mudah mengaum, mudah marah dan mengamuk, istri dan anak-anaknya sangat takut padanya serta tidak adanya rasa kasih sayang, ia membuat suasana rumah menjadi tegang dan menakutkan. Tentu ini bukanlah sifat suami yang baik.

Perhatikan hadits berikut yang menjelaskan bahwa semua permainan itu bisa melalaikan, akan tetapi ada pengecualiannya yaitu bermainnya suami bersama anggota keluarganya. Hal ini justru bermanfaat dan dianjurkan oleh agama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ شَيْئٍ يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ بَاطِلٌ إِلاَّ في ثَلاَثَة رَمْيُ الرَّجُلُ بِقَوْسِهِ وَ تَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ و مُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ

”Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh seseorang adalah batil, kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya, latihan berkuda, dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya, karena itu adalah hak bagi mereka.”[2]

Al-Khattabi rahimahullah berkata,

قَال الْخَطَّابِيُّ : فِي هَذَا بَيَانُ أَنَّ جَمِيعَ أَنْوَاعِ اللَّهْوِ مَحْظُورَةٌ ، وَإِنَّمَا اسْتَثْنَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa semua jenis permainan yang bisa melalaikan adalah terlarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya (pada hadits)”[3]

Suami di dalam rumah hendaknya menyempatkan bercanda dan ngobrol akrab dengan istrinya, bermain-main dengan anak-anaknya, misalnya main kuda-kudaan dengan anak-anaknya.

Lihat bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermain-main dengan istrinya semisal berlomba lari dengan istrinya, atau bermain-main saling berebut gayung ketika mandi bersama yang merupakan sunnah bagi pasutri.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan,

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُوْلُ دَعْ لِيْ دَعْ لِيْ قَالَتْ وَهُمَا جُنُبَانِ

“Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu tempayan (yang diletakan) antara kami berdua, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahuluiku (dalam mengambil air dari tempayan) hingga aku berkata, “Sisakan air buatku, sisakan air buatku”. Mereka berdua dalam keadaan junub.”[4]

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau sangat baik dengan keluarga, istri dan anak-anak beliau. Beliau bersabda,

ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻷَﻫْﻠِﻪِ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻷَﻫْﻠِﻲ

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”.[5]

Di riwayat yang lain,

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya”[6]

@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Express Air Yogyakarta – Pontianak

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:[1] Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286[2] HR. Ath-Thabrani dalam kitab Fadhailu -r Ramyi wa Ta’liimih (1/30)[3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah 35/337[4] HR Muslim I/257 no 321[5] HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285[6] HR At-Thirmidzi no 1162,Ibnu Majah no 1987 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284


Sumber: https://muslim.or.id/35637-suami-berwibawa-di-luar-rumah-ramah-dan-akrab-di-dalam-rumah.html

[Kitabut Tauhid 9] 21 Dukun & Peramal 03

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Kâhin (dukun) dan ‘arrâf (peramal) memiliki kesamaan dalam beberapa hal, diantaranya : (pertama) dari sisi pengakuan mengetahui hal-hal yang ghaib, dan (kedua) dari sisi penerimaan berita ghaib tersebut dengan mempergunakan bantuan syaithan.
  • Kebanyakan Ulama mengatakan bahwa perbedaan antara kâhin (dukun) dengan ‘arrâf (peramal) adalah : kâhin (dukun) orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib darri peristiwa yang akan datang; sedangkan ‘arrâf (peramal) orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib yang tersembunyi dan tidak terlihat oleh manusia berupa beristiwa yang telah berlalu, posisi benda yang hilang, isi hari manusia dan yang semisalnya.
  • Sebagian Ulama mengatakan bahwa kâhin lebih umum, sedangkan ‘arrâf lebih khusus, dimana ‘arrâfbagian darikâhin. Kâhin termasuk didalamnya setiap orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib yang akan datang maupun yang telah berlalu, termasuk juga didalamnya munajjim (ahli nujum) rammal (tukang tenung) dan yang lainnya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Larangan Meniru Orang Kafir

Islam dengan konsep, aturan, dan jalannya telah meletakkan jurang pemisah antara kekafiran dan keimanan, kesyirikan dan ketauhidan, kebatilan dan kebenaran, kebid’ahan dan sunnah. Jurang pemisah ini sesungguhnya menjadi ujian besar bagi manusia dalam hidup. Maukah mereka tunduk pada aturan itu atau mereka lebih memilih kebebasan dari semua tuntutan itu? Islam, sebagai agama yang telah disempurnakan, menjunjung tinggi nilai-nilai ketinggian dan kesakralan, melindungi kehormatan, darah, dan harta benda manusia. Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang mengajak orang-orang kafir untuk meninggalkan agama mereka dan masuk ke dalam Islam. Islam pun mengobarkan peperangan kepada siapa pun yang menolak dan memeranginya. Jurang pemisah ini menjadi lampu merah bagi kaum muslimin dan mukminin agar tidak meniru gaya hidup orangorang kafir, musyrik, dan ahlul batil.

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (al-Hadid: 16)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, Kalimat: Dan jangan mereka seperti ahli kitab, ini adalah larangan yang bersifat mutlak dalam hal meniru mereka. Ayat ini lebih khusus menekankan larangan menyerupai mereka dalam hal kekerasan hati. Kerasnya hati adalah salah satu buah kemaksiatan.” (Iqtidha’ ash-Shirathil Mustaqim hlm. 81)

Berita yang Pasti, Umat Ini Pasti Meniru Mereka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitakan,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ فَمَنْ؟

“Sungguh, kalian akan mengikuti langkah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta. Kalaupun mereka menempuh jalur lubang dhabb (binatangsejenis biawak), niscaya kalian akan menempuhnya.” Kami mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah jalan orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR.al-Bukhari no. 3197 dan Muslimno. 4822 dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Di dalam riwayat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَفَارِسَ وَالرُّومِ؟ فَقَالَ: وَمَنِّ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ؟

“Tidak akan terjadi hari kiamat, hingga umatku mengambil langkah generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta.” Lalu dikatakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, apakah bangsa Persi dan Romawi?” Beliau bersabda, “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. al-Bukhari no. 6774)

Berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam inisesungguhnya sebagai pemberitahuanakan terjadinya sikap meniru orangkafir dalam semua lini kehidupan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahmenjelaskan, “Berita ini menggambarkansebuah kenyataan yang akan terjadisekaligus sebagai celaan atas orangyang mengerjakannya. Beliau punmemberitakan apa yang akan dilakukanoleh manusia mendekati hari kiamat,berupa tanda-tanda kedatangannyaberikut segala perkara yang diharamkan.Maka dari itu, diketahui bahwa Allah Subhanahu wata’aladan Rasul-Nya n mencela umat iniapabila menyerupai Yahudi, Nasrani,Persi, dan Romawi. Inilah faedah yangdicari.” (Iqtidha’ ash-Shirathil Mustaqim hlm. 44)

Allah Subhanahu wata’ala telah melarang keras kaummuslimin meniru mereka, sebagaimanafirman-Nya,

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ {} مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Dan janganlah kalian seperti orang musyrik. Orang-orang yang telah memecah belah agama mereka sehingga mereka berkeping-keping dan setiap kelompok menyombongkan diri atas yang lain.” (ar-Rum: 31—32)

Bahkan, Allah  Subhanahu wata’ala memerintahkan kita untuk berdoa agar tidak termasuk golongan mereka dalam banyak ayat. Di antaranya,

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ {} صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“Tunjukilah kami ke jalan Engkau yang lurus. Jalan orang-orang yang Engkau telah beri nikmat atas mereka dan bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan sesatkan.” (al-Fatihah: 6—7)

Suri Teladan dari Dua Khalilullah

Teladan hidup, sungguh sangat dibutuhkan setiap saat, lebih-lebih ketika dilanda krisis keteladanan. Tentu saja teladan yang tidak mengecewakan kita. Tentu pula teladan itu adalah orang-orang yang terdidik, suci dan bersih, terbaik, terhormat, orang yang jujur, amanah, bertakwa kepada Allah  Subhanahu wata’ala, taat beribadah kepada Allah  Subhanahu wata’ala, serta memiliki sifat-sifat mulia dan agung lainnya. Apakah ada pendidikan yang lebih tinggi daripada pendidikan Allah  Subhanahu wata’ala melalui wahyu-Nya? Adakah orang yang lebih baik dari utusan dan kepercayaan Allah  Subhanahu wata’ala dalam hal mengemban amanat risalah-Nya? Adakah yang paling lurus hidupnya daripada orang yang telah didekatkan oleh Allah  Subhanahu wata’ala kepada-Nya? Adakah orang yang lebih selamat daripada seseorang yang telah dipilih oleh Allah  Subhanahu wata’ala untuk menapaki jalan-Nya sekaligus sebagai imam dalam hal ini? Adakah yang lebih jujur, amanah, dan lebih takut kepada Allah  Subhanahu wata’ala selain para nabi dan rasul? Tentu kita akan memberikan jawaban, “Tidak ada.”

Oleh karena itu, dalam al-Qur’an Allah  Subhanahu wata’ala sering menampilkan sosok manusia yang bisa dijadikan teladan di dalam hidup, teladan yang tidak akan mengecewakan. Mereka adalah orang-orang yang telah teruji dalam segala kondisi. Mereka telah berjuang dengan segala kemampuan, siang dan malam, tanpa mengenal lelah dan patah semangat. Mereka telah berkorban dengan segala yang dimilikinya, tanpa mengharapkan imbalan dari manusia sedikit pun. Mereka hanya mengejar ridha Allah  Subhanahu wata’ala yang mengutus mereka. Allah l telah menceritakan sosok Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad, dan nabi-nabi yang lain. As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tidaklah setiap orang bisa menjadikan mereka teladan. Yang mendapatkan kemudahan untuk meneladani mereka adalah orang yang mengharapkan Allah  Subhanahu wata’ala dan ganjaran pada hari akhirat. Keimanan dan harapan akan pahala akan memudahkan setiap hamba menghadapi segala kesulitan dan mengurangi beban hidup yang banyak. Selain itu, keimanan akan mendorong untuk meneladani hamba-hamba Allah  Subhanahu wata’ala yang saleh, para nabi dan rasul. Dia pun akan melihat dirinya sangat membutuhkannya.” (Tafsir as-Sa’di hlm. 794)

Dalam bersikap terhadap orang kafir, Allah  Subhanahu wata’ala telah menceritakan di dalam al-Qur’an sikap dua khalil-Nya agar kita meneladani mereka berdua.

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya ketika mereka berkata kepada kaum mereka, “Sesungguhnya Kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran)mu serta telah nyata antara Kami dengan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (al-Mumtahanah:4)

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ {} لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ {} وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ {} وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ {} وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ {} لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah, “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Ilah (sesembahan) yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Ilah yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku.” (al-Kafirun: 1—6)

Karena Kebodohan, Meniru Mereka

Kebodohan adalah penyakit kronis, bagaikan tong sampah yang akan menampung segala kotoran dan najis. Tidaklah mengherankan jika mereka diumpamakan bagai orang-orang yang tuli lagi buta. Apa yang bisa dilakukan dan apa yang bisa diperbuat? Tidaklah mengherankan jika di hadapan orang-orang jahil, yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar, yang haq menjadi batil dan yang batil menjadi haq. Tidak pula mengherankan pula jika kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam semua lini kehidupan. Mulai dari perkara yang kecil sampai kepada yang besar, mulai dari masalah pakaian sampai kepada masalah keyakinan dan ibadah. Bahkan, kebodohan ini sering mendatangkan malapetaka bagi dirinya dan buat orang lain.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bercerita dalam hadits yang dikeluarkan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah dan Muslim rahimahullahdari sahabat Abu Sa’id al- Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang seseorang yang telah membunuh 99 jiwa. Karena kejahilannya tentang pintu tobat, dia mencari seseorang yang akan bisa membimbing dirinya keluar dari lumuran dosa tersebut. Bertemulah dia dengan seorang pendeta. Ia pun mengutarakan hajatnya dan menceritakan dosa yang telah diperbuatnya. Dengan kejahilan, sang pendeta memberitahukan bahwa pintu tobat sudah tertutup baginya. Dengan spontan, jiwa sang pendeta melayang di tangannya, sekaligus menggenapkan bilangan yang ganjil, dari 99 menjadi 100. Sungguh karena ketidaktahuan itu, telah terenggut nyawa seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mengetahui hal itu, beliau marah dengan kemarahan yang sangat. Abdullah ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bercerita tentang peristiwa tersebut,

ثُمَّ ﷺ أَصَابَ رَجُلاً جُرْحٌ فِي عَهْدِ رَسُولُ اللهِ احْتَلَمَ، فَأُمِرَ بِالْاِغْتِسَالِ، فَاغْتَسَلَ، فَمَاتَ، فَبَلَغَ فَقَالَ: قَتَلُوهُ؛ قَاتَلَهُمُ اللهُ،  ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ أَلَمْ يَكُنْ شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالَ؟

“Di masa Rasulullah ﷺ, ada seseorang terluka, lalu dia bermimpi (janabah). Kemudian dia diperintahkan untuk mandi lantas dia pun mandi. Karena itu, dia meninggal dunia. Sampailah berita tersebut kepada Rasulullah lalu beliau bersabda, ‘Mereka telah membunuhnya dan semoga Allah memerangi mereka. Bukankah obat tidak tahu itu adalah bertanya?” (HR. Abu Dawud no. 285)

Asy – Syaikh al – Albani rahimahullah mengatakan, “Haditsnya hasan dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban rahimahumallah dalam Shahih keduanya.” (Lihat Shahih Sunan Abu Daud no. 365)

Hukum Meniru Orang Kafir

Saudaraku, kita masih mengingat pembahasan al-wala’ dan al-bara’ dalam hukum agama dalam Asy-Syari’ah Vol. Vl/No. 68/1432 H/2011. Tergambar di dalamnya bentuk-bentuk loyalitas seorang muslim terhadap orangorang kafir. Ternyata, tidak hanya dalam hal ideologi semata, tetapi dalam hal muamalah dengan mereka yang keluar dari tuntunan agama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika membawakan hadits,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk dari mereka.”

Setelah menjelaskan kondisi paraperawi haditsnya, beliau mengatakan,“Hukum yang paling ringan (dalammeniru orang kafir) di dalam hadits iniadalah keharaman, kendatipun lahiriahhaditsnya menunjukkan kafirnya orangyang menyerupai mereka, sebagaimanafirman Allah  Subhanahu wata’ala,

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ

“Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (al-Maidah: 51)

Ini semakna dengan ucapan Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, “Barang siapa tinggal di negeri kaum musyrikin dan melakukan hari ulang tahun mereka, pesta besar mereka, dan meniru mereka sampai meninggal dunia, dia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiamat.” Terkadang, hal ini dibawa kepada hukum tasyabuh yang bersifat mutlak, yaitu tasyabuh yang menyebabkan seseorang kafir dan sebagiannya mengandung hukum haram. Bisa juga dibawa pada makna bahwa dia seperti mereka sebatas apa yang dia tiru. Jika yang dia tiru itu dalam hal kekafiran (dia menjadi kafir, -pen.), dan jika maksiat, (ia telah bermaksiat). Jika dalam hal syiar kekufuran mereka atau syiar kemaksiatan mereka, hukumnya semisal itu.” (Lihat al-Iqtidha hlm. 82—83)

Kita juga telah mengetahui bahwa hukum-hukum dalam agama tidak keluar dari lima hal. Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hukum-hukum yang terkait dengan ubudiyah itu ada lima, yaitu wajib, mustahab, haram, makruh, dan mubah.” (Madarijus Salikin 1/109) Telah dijelaskan di atas tentang haramnya meniru orang kafir secara mutlak. Namun, ada pembolehan, yakni jika hal yang akan kita tiru tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan urusan agama dan keyakinan, serta tidak ada kaitannya dengan ciri khas dan adat istiadat mereka. Hal itu bukan perilaku dan kebiasaan mereka, melainkan sebatas ursan dunia yang tidak ada keharaman padanya. Yang seperti ini dibolehkan. Misalnya, orang-orang kafir bisa membuat motor, mobil, pesawat, atau peranti teknologi lain yang hukumnya secara zat tidak haram, lalu kaum muslimin menirunya. Hal ini tidak mengapa.

Akibat Meniru Mereka

Tidaklah tersembunyi bagi setiap muslim bahwa orang-orang kafir itu adalah musuh Allah Subhanahu wata’ala, para rasul, dan kaum mukminin. Mereka adalah manusia yang telah menyandang predikat-predikat yang buruk, jelek, dan keji dari Allah  Subhanahu wata’ala. Mereka adalah manusia yang berada dalam taraf makhluk yang paling rendah, hina, tercela, terburuk, dan terkutuk, yang binatang ternak yang tidak berakal lebih baik dari mereka.

أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

“Mereka bagaikan binatang ternak, bahkan lebih jelek dari itu. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (al-A’raf:179)

إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ ۖ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا

“Tiadalah mereka itu melainkan seperti binatang ternak dan bahkan mereka lebih jelek jalannya.” (al-Furqan:44)

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

“Sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu kera yang hina’.” (al-Baqarah: 65)

فَلَمَّا عَتَوْا عَن مَّا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya, “Jadilah kamu kera yang hina.” (al-A’raf: 166)

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِندَ اللَّهِ ۚ مَن لَّعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ ۚ أُولَٰئِكَ شَرٌّ مَّكَانًا وَأَضَلُّ عَن سَوَاءِ السَّبِيلِ

Katakanlah, “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orangorang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (al-Maidah: 60)

Kerendahan dan kehinaan hidup— kendatipun mereka orang yang paling kaya, paling tinggi kedudukan dan pangkatnya, dan bisa jadi paling kuat— adalah stempel yang tidak akan berubah, cap yang terus melekat, tidak akan hilang dan sirna. Allah  Subhanahu wata’ala telah menghancurkan dan membinasakan mereka ketika mereka menantang kekuasaan Allah  Subhanahu wata’ala, yaitu saat mereka menolak dan ingkar terhadap syariat yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Allah  Subhanahu wata’ala juga telah mempersiapkan pintu kehancuran dan kebinasaan untuk mereka, di dunia dan di akhirat. Setelah ini semua, pantaskah seseorang yang beriman kepada Allah  Subhanahu wata’ala, para rasul-Nya, dan hari kiamat, meneladani, meniru, dan mencontoh mereka? Adakah akal dan hati jika seorang yang beriman meniru gaya hidup binatang yang tidak berakal, bahkan lebih jelek dari binatang ternak? Adakah pintu bagi orang-orang beriman untuk masuk lalu hidup bermesraan bersama orang-orang yang rendah, hina, jelek, keji, dan terkutuk? Pantaskah orang-orang yang beriman mengangkat orang yang divonis sebagai musuh Allah Subhanahu wata’ala, Rasul-Nya, dan mereka sendiri sebagai figur hidupnya? Jika ada orang yang mengaku beriman meniru mereka, ini berarti sebuah keputusan hidup yang akan melemparkan dirinya ke jurang kehancuran dan kebinasaan, sebagaimana hancur dan binasanya mereka. Wallahu a’lam bish-shawab.

sumber: https://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/manhaj/958-larangan-meniru-orang-kafir.html

Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh

Bagaimana hukum tidur pagi, yaitu setelah shalat Shubuh lanjut tidur kembali?

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,

وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ

“Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369)

Dari ‘Urwah bin Zubair, beliau mengatakan,

كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح )

“Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.”

Urwah mengatakan,

إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه

“Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang shahih).

Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh.

Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H.

Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063.

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 12 Jumadal Ula 1436 H, di Darush Sholihin

Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10435-hukum-tidur-pagi-setelah-shubuh.html

Jangan Hanya Jadi Islam KTP

Jika kita masuk Islam atau sudah menganut Islam sejak lama, maka prinsip yang harus dipegang adalah masuklah Islam secara kesuluruhan, jangan hanya sekedar membawa status Islam di KTP, shalat tidak pernah dijalani, juga masih terus melanggengkan tradisi syirik, misalnya.

Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208).

Ayat ini menerangkan -kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya- perintah pada para hamba Allah yang beriman yang membenarkan risalah Rasul-Nya untuk mengambil (mengamalkan) seluruh ajaran Islam semampunya, termasuk menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan.

Yang dimaksud ‘udkhulu fis silmi’, masuklah dalam Islam. Demikian kata Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Sedangkan Robi’ bin Anas katakan bahwa maksudnya adalah laksanakanlah ketaatan.

Adapun maksud ‘kaaffah’ dalam ayat tersebut -sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya-‘ adalah keseluruhan. Mujahid mengatakan, “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebajikan.” Ibnu Katsir menegaskan bahwa maknanya adalah lakukan seluruh ajaran Islam, yaitu berbagai cabang iman dan berbagai macam syari’at Islam.

Ibnu ‘Abbas juga mengatakan mengenai ayat tersebut,

ادخلوا في شرائع دين محمد صلى الله عليه وسلم ولا تَدَعَوا منها شيئًا وحسبكم بالإيمان بالتوراة وما فيها.

“Masuklah dalam syai’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.”

‘Ikrimah mengatakan bahwa ayat di atas itu turun pada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan lainnya. Mereka adalah seperti ‘Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin ‘Ubaid di mana mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibolehkan membaca taurat di malam hari, maka Allah memerintahkan untuk menyibukkan diri dalam menjalankan syari’at Islam saja sehingga bisa melupakan ajaran yang lainnya. Keterangan ini dan sebelumnya disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat yang kita kaji.

Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas.

Pelajaran dari ayat di atas, jika syari’at Islam memerintahkan untuk meninggalkan ajaran dan tradisi syirik, maka kita sami’na wa atho’na. Jangan karena alasan mempertahankan budaya, akhirnya tradisi yang dimurkai Allah tersebut terus dilariskan, seperti kita lihat saat ini masih saja laris manis tradisi ruwatan, sedekah laut, minta keberkahan dengan menggantung jimat dan lainnya yang dijalankan oleh orang yang ‘ngaku Islam’.

Jika Islam memerintahkan untuk melaksanakan ibadah badan yang mulia seperti shalat dan puasa, maka kita terus berusaha menjaganya.

Jika ajaran Islam memerintahkan kita bersedekah yang wajib dengan zakat pada harta kita, maka kita pun manut dan menjalankannya, tanpa ada rasa kikir dan pelit.

Juga ketika Islam memerintahkan beribadah harus sesuai dengan tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ikutilah, jangan membuat ajaran yang tidak ada tuntunan, atau malah sering berdalil, “Yang penting niatannya baik“. Padahal yang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi berprinsiplah dalam beribadah harus dengan ‘dalil’.

Begitu pula ketika ajaran Islam memerintahkan untuk berlepas diri dari ajaran orang kafir yang berkaitan dengan perayaan mereka, maka kita pun tidak boleh menghadiri, memeriahkan atau sekedar mengucapkan selamat.

Oleh karenanya, jangan jadi Islam yang separuh-paruh, alias Islam KTP. Masuklah Islam secara kaaffah, dengan menjalankan seluruh syari’at Islam.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Berkat nikmat Allah @ Riyadh-KSA, 1 Rabi’ul Akhir 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3148-jangan-hanya-jadi-islam-ktp.html

Mumpung masih muda, berkaryalah…

Mumpung masih muda, giatlah beribadah…

Mumpung masih muda, kembalilah segera kepada Allah.

Bertaubatlah kawan dari gelapnya dosa.

Jangan sampai saat tiba tua, kita baru ingin ibadah, baru ingin  berkarya, baru ingin bertaubat. Di saat kekuatan fisik tak lagi seperti muda dulu. Bahkan untu sujud kepada Allahpun sudah susah bahkan tak mampu lagi. Hanya bisa sujud berisyarat seraya duduk di atas kursi lipat. Ini bukan untuk melemahkan semangat untuk orang-orang yang dapat hidayah dan bertaubat di masa tuanya. Hidayah dan taubat itu baik, kapanpun ia datang. Harus kita syukuri. Namun nasehat ini ditujukan kepada sahabatku anak-anak muda, yang sedang terinana bobokkan oleh panjangnya angan-angan dan mengira umur masih panjang. Lalu dia gunakan masa mudanya untuk dunia. Dia lupakan Allah dan akhirat. Kemudian ia berencana, 

Nanti sajalah kalau sudah tua baru sholat… Baru taubat…”

Saya hanya ingijn bertanya, 

“Pantaskah kita persemnahkan untuk Allah itu yang sisa-sisa dari hidup kita?! Sisa usia, sisa tenaga, sisa kesehatan, sisa kekuatan fisik, sisa pikiran.. dan sisa-sisa kehidupan?! 

Pantaskah kawan?!! 

Padahal Allah telah menyayangi Anda dengan sayang yang sangat luas dan tulus. Rizki Allah untuk Anda juga tak putus-putus. Dia juga telah menyiapkan ampunan yang luas, untuk menyambut taubatmu siang dan malam,

قُلْ يٰعِبَادِىَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلٰىٓ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَّحْمَةِ اللَّهِ  ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا  ۚ إِنَّهُۥ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian putus asa dari rahmat Allah. Sungguh Allah mengampuni seluruh dosa. Sungguh Dialah  Tuhan Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar 39: Ayat 53)

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshori, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ

“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari no. 6309 dan Muslim no. 2747)

Dari Anas bin Malik radhiallahu‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 قال الله تعالى: یا ابن آدم، إنك ما دعوتني قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم ورجوتني غفرت لك، على ما آان منك، ولا أبالي. یا ابن آدم، لو بلغت ذنوبك عنان السماء، ثم استغفرتني غفرت لك، یا ابن آدم، إنك لو أتيتني بقراب الأرض خطایا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا لأتيتك بقرابها مغفرة

“Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu setinggi awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan sebesar dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, beliau menilai, ”Hadits ini hasan shahih.”)

Muda Hanya Sekali, Dan Dia Paling Indah Dalam Hidupmu

Sahabat muda yang dimuliakan Allah, kita perlu menyadari bahwa hidup manusia diawali oleh kondisi lemah; masa kanak-kanak, lalu alan diakhiri oleh kondisi lemah pula; masa tua. Satu-satunya kondisi terbaik, kondisi di saat manusia berada di puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga. Keadaan itu hanya akan dijumpai di saat masa muda. 

Sehingga manusia itu, awalnya lemah. Kemudian akhir kehidupannya juga lemah. 

Dia menjadi manusia yang kuat jasmani dan rohani hanya di satu fase saja dari tiga fase hidupnya. Dan fase ini tidak lama sahabat. Itulah fse muda.

Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:

  1. Fase kanak-kanak

Kondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.

  1. Fase muda

Kondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).

  1. Fase tua

Kondisi manusia ketika lemah karena usia.

Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)

Oleh karena itu, jangan sampai nikmat kita dipanjangkan umur oleh Allah untuk sampai ke masa muda ini, tersia-siakan oleh kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat. Alangkah sangat pantas bila nikmat indah ini; nikmat menjadi pemuda, bila dipersembahkan untuk Allah. Sehingga Anda akan mempersembahkan yang terbaik dari hidup Anda untuk Tuhan yang menciptakan Anda.

Semoga Allah menambah iman dan hidayah kepada kita semua.

Sekian….


@ Dusun Sawo, Bantul, 13 Rabiul Awal 1444 H

Ahmad Anshori
https://remajaislam.com/1948-mumpung-masih-muda.html

Hadis: Tiga Keadaan yang Menyebabkan Boleh Meminta-minta

Teks hadis

Diriwayatkan dari sahabat Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ رَجُلٍ، تَحَمَّلَ حَمَالَةً، فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا، ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ، فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ، فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal), kecuali untuk tiga golongan. (Pertama), orang yang menanggung utang (gharim, misalnya untuk mendamaikan dua pihak yang saling bersengketa). Maka, orang itu boleh meminta-minta, sehingga utangnya lunas. Apabila utangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Kedua), orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Ketiga), orang yang ditimpa kemiskinan, dipersaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercaya bahwa dia memang miskin. Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu.” (HR. Muslim no. 1044, Abu Dawud no. 1640, Ibnu Khuzaimah no. 2361, dan Ibnu Hiban 8: 190)

Kandungan hadis

Hadis di atas merupakan dalil bahwa terdapat tiga kondisi yang menyebabkan seseorang boleh meminta-minta, yaitu:

Pertama, orang yang memiliki tanggungan utang kepada orang lain. Misalnya, utang yang digunakan untuk mendamaikan dua pihak atau kelompok yang bersengketa. Orang tersebut boleh diberi zakat untuk melunasi utang tersebut, meskipun pada asalnya dia kaya dan berkecukupan. Dalam syariat tersebut, terkandung motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia. Orang Arab dulu, apabila ada di antara mereka yang memiliki utang, maka mereka bersegera untuk membantunya. Oleh karena itu, jika orang yang memiliki utang tersebut meminta-minta agar utangnya lunas, maka hal itu tidak dinilai sebagai perbuatan yang menjatuhkan kehormatannya. Bahkan, termasuk hal yang bisa dibanggakan.

Kedua, orang yang terkena musibah sehingga harta bendanya menjadi musnah dan ludes, misalnya karena terkena banjir, kebakaran, gempa, atau lainnya. Dalam kondisi tersebut, dia boleh untuk meminta-minta. Dan wajib bagi orang yang memiliki kemampuan untuk membantunya agar dia bisa keluar dari kesulitan tersebut. Orang tersebut tidak perlu meminta bukti bahwa orang yang terkena musibah tersebut benar-benar sedang membutuhkan. Karena apabila ada orang yang terkena musibah semacam ini, dampaknya pasti terlihat secara nyata.

Ketiga, siapa saja yang mengklaim bahwa dia jatuh miskin atau bangkrut setelah sebelumnya adalah orang kaya dan berkecukupan. Jika keadaan tersebut didukung oleh tiga saksi yang bisa dipercaya, maka dia boleh meminta-minta.

Zahir hadis ini menunjukkan bahwa saksi tersebut berjumlah tiga orang. Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama berdalil bahwa kondisi bangkrut (kesulitan) itu harus dipersaksikan oleh tiga orang. Ini adalah pendapat Ibnu Khuzaimah, sebagian ulama Syafi’iyyah, dan juga disebutkan oleh Ibnu Qudamah bahwa Imam Ahmad juga berpendapat demikian. (Lihat Al-Mughni, 14: 128 dan Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah, hal. 172)

Sedangkan jumhur ulama berpendapat bahwa cukup dipersaksikan oleh dua orang sebagaimana persaksian yang lainnya, selain zina. Sehingga jumhur memaknai hadis ini sebagai anjuran saja. (Subulus Salam, 2: 288)

Hadis ini tidaklah dimaknai bahwa yang boleh meminta-minta itu hanya tiga orang ini saja. Dalam hadis yang lain, juga terdapat dalil bahwa ada kondisi yang membolehkan seseorang meminta-minta, misalnya boleh meminta kepada penguasa (pemerintah). Dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

Sesungguhnya perbuatan meminta-minta itu seperti seseorang yang mencakar wajahnya sendiri, kecuali seseorang yang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At-Tirmidzi no. 681. At-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan sahih.” Dinilai sahih oleh Al-Albani)

Contoh yang lain adalah bolehnya orang yang berhak menerima zakat untuk meminta bagian zakat.

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@Rumah Kasongan, 12 Rabiul akhir 1445/ 27 Oktober 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 500-503).

Sumber: https://muslim.or.id/89984-3-keadaan-yang-menyebabkan-boleh-meminta-minta.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

[Kitabut Tauhid 9] 20 Dukun & Peramal 02

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Hadits-hadits Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang membicarakan tentang perbuatan mendatangi dukun dan peramal, menyebutkan dua konsekuansi dari perbuatan tersebut : (pertama) tidak diterima shalatnya selama 40 hari, dan (kedua) kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  • Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- berlepas diri dari tiga golongan manusia : (pertama) orang yang bertaththayyur atau minta dilakukan tathayyur untuknya, (kedua) orang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun, dan (ketiga)  orang yang melakukan sihir atau minta disihirkan.
  • Kâhin (dukun) dan ‘arrâf (peramal) keduanya memiliki persamaan, dimana keduanya mengklaim mengetahui ilmu ghaib, dan ini adalah kekufuran, karena mengklaim sesuatu yang merupakan kekhususan Allâh -‘Azza wa Jalla-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.