Mari Mendoakan Kebaikan bagi Para Pemimpin Kita

Akhir-akhir ini, banyak kita jumpai saudara-saudara kita kaum muslimin yang tanpa sadar banyak menghujat dan mendoakan jelek para pemimpin di negeri ini. Ketika mereka melihat (menganggap) pemimpin atau pemerintah melakukan kesalahan atau kekeliruan (menurut prasangka mereka), begitu mudahnya kata-kata celaan, hujatan, bahkan doa jelek pun keluar dari ucapan mereka. Padahal sebagai seorang muslim, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menjelaskan bagaimanakah sikap yang benar sebagai rakyat kepada para pemimpin dan pemerintah. Melalui tulisan singkat dan sederhana ini, kami bermaksud untuk mengingatkan diri kami sendiri dan juga saudara-saudara kami kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi mereka, bukan menghujat dan mendoakan kejelekan bagi mereka.

Ketaatan pada pemimpin, salah satu prinsip penting aqidah Ahlus Sunnah

Ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321H) berkata dalam kitab beliau, Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا

Dan kami (ahlus sunnah) tidak berpendapat (bolehnya) keluar (memberontak) dari pemimpin dan penguasa kami (yaitu kaum muslimin, pen.)”.

Ini adalah salah satu prinsip aqidah ahlus sunnah, yaitu tidak boleh keluar (memberontak) dari penguasa dan pemerintah kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

Dan barangsiapa yang menaati pemimpin, maka sungguh dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)

Oleh karena itu, tidak boleh durhaka (memberontak) kepada mereka, meskipun mereka adalah pemimpin yang jahat atau zalim sekalipun.

Bersabar, itu yang utama

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan prinsip aqidah ahlus sunnah berikutnya,

وإن جاروا

Meskipun mereka (pemimpin) itu (berbuat) zalim.”

Maksudnya, meskipun pemimpin itu zalim dan melampaui batas, misalnya dengan mengambil harta atau membunuh kaum muslimin, maka ahlus sunnah tidaklah berpendapat bolehnya keluar dari ketaatan kepada mereka. Hal ini berdasarkan perintah tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu,

تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Engkau mendengar dan Engkau menaati pemimpinmu. Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul. Dengarlah dan taatilah (pemimpinmu)” (HR. Muslim no. 1847).

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar, bukan memberontak mengangkat senjata atau melakukan demonstrasi. Karena dengan memberontak dan demonstrasi, akan menimbulkan (lebih) banyak kerusakan. Inilah aqidah ahlus sunnah, yaitu senantiasa menimbang dengan mengambil bahaya yang lebih ringan dibandingkan dua bahaya yang ada.

Janganlah mendokan mereka dengan kejelekan

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan lagi prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah,

ولا ندعوا عَلَيْهِمْ

Dan tidak mendoakan kejelekan bagi mereka (pemimpin atau pemerintah).”

Maka jelaslah bahwa aqidah ahlus sunnah menyatakan, tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin atau pemerintah, tidak boleh menghujatnya, menjelek-jelekkannya di muka umum, dan sebagainya. Karena pada hakikatnya, hal ini sama halnya dengan durhaka dan memberontak secara fisik. Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,

Tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin. Karena ini adalah pemberontakan secara abstrak, semisal dengan memberontak kepada mereka dengan menggunakan senjata (pemberontakan secara fisik, pen.). Yang mendorongnya untuk mendoakan jelek bagi penguasa adalah karena dia tidak mengakui (menerima) kekuasaannya. Maka kewajiban kita (rakyat) adalah mendoakan pemimpin dalam kebaikan dan agar mereka mendapatkan petunjuk, bukan mendoakan jelek mereka. Maka ini adalah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek untuk pemimpin, maka ketahuilah bahwa aqidahnya telah rusak, dan dia tidak di atas manhaj salaf. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai bagian dari rasa marah dan kecemburuan karena Allah Ta’ala, akan tetapi hal ini adalah rasa marah dan cemburu yang tidak pada tempatnya. Karena jika mereka lengser, maka akan timbul kerusakan (yang lebih besar, pen.).”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 171)

Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان

Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan)maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahberkata,

Maka orang-orang yang mendoakan jelek pemimpin kaum muslimin, maka dia tidaklah berada di atas madzhab ahlus sunnah wal jama’ah. Demikian pula, orang-orang yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya, maka ini adalah tanda bahwa mereka telah menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 172).

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahjuga berkata,

Maka kesemburuan bukanlah dengan mendoakan kejelekan atas pemerintah, meskipun Engkau menghendaki kebaikan. Maka doakanlah bagi mereka agar mendapatkan kebaikan. Allah Ta’ala Maha Kuasa untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. Maka Engkau, apakah Engkau berputus asa dari (turunnya) hidayah untuk mereka? Ini adalah berputus asa dari rahmat Allah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 173).

Selain berdoa, apalagi yang harus kita lakukan (sebagai rakyat)?

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata ketika memberikan komentar terhadap kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وفي هذا بيان لطريق الخلاص من ظلم الحكام الذين هم ” من جلدتنا ويتكلمون بألسنتنا ” وهو أن يتوب المسلمون إلى ربهم ويصححوا عقيدتهم ويربوا أنفسهم وأهليهم على الإسلام الصحيح تحقيقا لقوله تعالى: (إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم) [الرعد: 11] وإلى ذلك أشار أحد الدعاة المعاصرين (اا) بقوله: ” أقيموا دولة الإسلام في قلوبكم تقم لكم على أرضكم “. وليس طريق الخلاص ما يتوهم بعض الناس وهو الثورة بالسلاح على الحكام. بواسطة الانقلابات العسكرية فإنها مع كونها من بدع العصر الحاضر فهي مخالفة لنصوص الشريعة التي منها الأمر بتغيير ما بالأنفس وكذلك فلا بد من إصلاح القاعدة لتأسيس البناء عليها (ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز) [الحج: 40]

“Maka poin ini merupakan penjelasan (tentang) jalan keluar dari kedzaliman penguasa, yang mereka itu pada hakikatnya adalah berasal dari kulit-kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita (maksudnya, pemimpin itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, pen.), yaitu hendaknya kaum muslimin bertaubat kepada Allah dan memperbaiki aqidahnya, dan mendidik dirinya sendiri dan keluarganya di atas agama Islam yang shahih. Hal ini untuk mewujudkan firman Allah Ta’ala yang artinya, ”Sesungguhnya Allah tidaklah mengubah suatu kaum, sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 11)

Atas dasar ini, salah seorang juru dakwah di zaman ini mengisyaratkan dalam sebuah perkataannya, ”Tegakkanlah negara (daulah) Islam dalam diri (dada) kalian, niscaya akan tegak (daulah Islam) di negeri kalian.” Dan bukanlah jalan untuk keluar dari kedzaliamn penguasa adalah memberontak kepada penguasa, dengan jalan kudeta (militer). Maka hal ini di samping bid’ah pada zaman ini, juga merupakan tindakan yang menyelisihi dalil-dalil syari’at, yang di antaranya memerintahkan untuk memperbaiki (mengubah) diri sendiri (terlebih dahulu). Demikian pula, wajib untuk memperbaiki pondasi kaidah agar kuatlah bangunan di atasnya. (Allah Ta’ala berfirman yang artinya), ”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. Al-Hajj [22]: 40)” (Takhrij Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 69)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada pemimpin dan pemerintah kaum muslimin.

***

Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 28 Rabiul Akhir 1436

Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

1) At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, cetakan pertama, Daarul ‘Ashimah, tahun 1422.

2) Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Abu Ja’far Ath-Thahawi, syarh wa ta’liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, cetakan ke dua, Al-Maktab Al-Islami, tahun 1414 (Maktabah Asy-Syamilah)

Sumber: https://muslim.or.id/24654-mari-mendoakan-kebaikan-bagi-para-pemimpin-kita.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Tidak Boleh Bercanda dengan Menodong Pisau

Tidak boleh menodong senjata tajam atau pisau pada orang lain baik serius maupun bercanda. Perbuatan ini dilaknat oleh malaikat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ

Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia meninggalkan perbuatan tersebut, walaupun saudara tersebut adalah saudara kandung sebapak dan seibu.” (HR. Muslim, no. 2616)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

Janganlah seseorang diantara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” (HR. Bukhari, no. 7072; Muslim, no. 2617)

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini mengandung larangan terhadap segala hal yang bisa mengantarkan kepada bahaya, walaupun bahaya tersebut belum pasti terjadi, baik hal itu dilakukan dengan serius maupun bercanda”. (Fath Al-Bari, 13: 25)

Ada beberapa faedah dari hadits di atas dari Imam Nawawi:

  • Seorang muslim begitu terhormat.
  • Ada larangan tegas menakut-nakuti dan menyakitinya.
  • Menodong senjata tersebut tidak dibolehkan baik serius maupun bercanda karena menakut-nakuti seorang muslim haram dalam segala keadaan.
  • Perbuatan menakut-nakuti dengan senjata atau pisau itu haram karena dilaknat oleh para malaikat.

Ada hadits yang sifatnya umum, yaitu berisi larangan menakut-nakuti muslim lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud, no. 5004; Ahmad 5: 362. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kalau seperti di atas saja dilarang bagaimana mungkin Islam mengizinkan membunuh orang lain yang tidak bersalah?

Moga kita semua dijauhkan dari laknat Allah dan malaikat-Nya.

DS, Warak, Girisekar, Panggang, 5 Muharram 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/14554-tidak-boleh-bercanda-dengan-menodong-pisau.html

Ingatlah Hal Ini Ketika Anda Sedang Sendirian

Ibnu Rojab al Hanbali rohimahullah berkata,

“Barangsiapa yang mengetahui :
– bahwa Allah melihatnya di mana pun dia berada, dan
– bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam batin maupun lahirnya, urusan rahasia maupun terangnya

Lalu ia mengingat hal ini ketika sedang sendirian, maka hal ini akan mendorongnya untuk meninggalkan kemaksiatan saat tersembunyi (sepi)..”

(Jaamiʿ al-ʿUluum wal-Ḥikam 2/478)

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74424

Satu Arah

Abu Hazim Salamah bin Dinar rohimahullah berkata,

“Tidaklah seorang hamba itu memperbaiki hubungannya dengan Allah Ta’ala kecuali Allah juga akan memperbaiki hubungannya dengan sesarna hamba, dan tidaklah dia merusak hubungannya dengan Allah Ta’ala kecuali Allah akan merusak hubungannya dengan sesama hamba.

Melakukan satu arah, tentu lebih mudah daripada melakukan semua arah.

Sesungguhnya jika engkau fokus kepada Allah maka semua arah akan berpihak kepadamu, tapi jika engkau merusak hubunganmu dengan Allah, maka semua arah akan membencimu..”

( Hilyatul Auliya’ – 7/51 )

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74409

Globalisasi Menghancurkan Generasi

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati.

Islam datang membawa syariat yang mulia lagi sempurna. Allah azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينًاۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun memberitakan tentang misi beliau diutus oleh Allah azza wa jalla,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. AhmadMalik, dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah [1/75])

Akan tetapi, kemuliaan dan kesempurnaan syariat Islam tidak akan disadari dan diyakini selain oleh orang-orang yang diberi hidayah taufik dari Allah azza wa jalla.

Apalagi di zaman sekarang, yang disebut era globalisasi dan teknologi informasi. Cepat dan dahsyatnya informasi ternyata tidak identik dengan kemajuan pada bidang yang lain. Terkhusus bidang agama, moral, dan spiritual kaum muslimin secara umum dan generasi mudanya secara khusus telah dirusak oleh berbagai asupan yang bersumber dari media massa, baik elektronik maupun cetak.

Media massa yang ada saat ini umumnya dimiliki oleh Yahudi dan Nasrani. Kalaupun ada yang dimiliki oleh kaum muslimin, tetap tidak terlepas dari berbagai hal mungkar yang terjadi di dalamnya. Karena itu, berbagai bentuk media penyaji informasi tersebut dimanfaatkan untuk menghancurkan moral dan agama bangsa ini, terkhusus generasi muda kaum muslimin. Perhatikanlah acara-acara televisi, terkhusus film, sinetron, hiburan, iklan, dan bahkan berita yang disajikan pun mengandung kemungkaran.

Hal ini diperparah oleh ketersediaan layanan internet yang mudah, murah, dan cepat; yang bisa diakses melalui ponsel pintar yang tergenggam di tangan generasi muda muslimin. Belum lagi kalau kita menengok media cetak, seperti majalah, koran, dan tabloid, yang dipenuhi gambar-gambar tidak pantas yang membangkitkan nafsu syahwat. Akibatnya, tidak ada yang selamat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa selain orang-orang yang dijaga oleh Allah azza wa jalla.

Di antara bentuk kerusakan moral terbesar yang ditimbulkan oleh media massa adalah sebagai berikut.

Hilangnya Rasa Malu

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (Muttafaqun alaih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan rasa malu melalui sabdanya,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan selain kebaikan.” (Muttafaqun alaih, dari Imran bin Hushain radhiyallahu anhu)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Di antara hukuman akibat perbuatan dosa adalah hilangnya rasa malu yang merupakan unsur pokok yang menentukan hidupnya hati. Rasa malu adalah dasar seluruh kebaikan. Maka dari itu, hilangnya rasa malu akan menyebabkan sirnanya seluruh kebaikan.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 105)

Berdasarkan penjelasan di atas, barang siapa sudah tidak memiliki rasa malu disebabkan oleh kemaksiatannya, dia akan melakukan berbagai kemaksiatan yang lain tanpa rasa malu pula. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya, di antara perkataan nubuwah terdahulu yang masih didapatkan oleh manusia ialah apabila engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. al-Bukhari, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Perintah dalam hadits ini (berbuatlah sesukamu’) bermakna berita. Artinya, barang siapa tidak memiliki rasa malu, dia akan berbuat semaunya. Sebab, yang menghalangi seseorang berbuat jelek adalah rasa malu. Jadi, ketika seseorang tidak memiliki rasa malu, niscaya dia akan bersemangat melakukan seluruh perbuatan keji dan mungkar.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam, 1/498)

Di antara akibat buruk yang ditimbulkan oleh hilangnya rasa malu dalam kehidupan masyarakat ialah sebagai berikut. 

1. Campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath)

Hal ini terjadi di sekolah, perguruan tinggi, kantor, dan tempat lainnya. Mereka bercampur baur dengan berbagai bentuk penampilan, dandanan, dan wewangian, meniru apa yang dilihat di televisi.

Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai keburukan dan godaan terhadap lawan jenis. Padahal Allah azza wa jalla berfirman kepada Nabi-Nya dan istri-istri beliau—yang menjadi teladan bagi kaum muslimah,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (al-Ahzab: 33)

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya, “Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan. Janganlah kalian sering keluar rumah dalam keadaan bersolek dan memakai wewangian sebagaimana halnya kebiasaan orang-orang jahiliah sebelum kedatangan Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Sebab, semua hal itu akan menyeret ke dalam berbagai kejelekan dan sebabnya.”

2. Pacaran telah menjadi hal yang biasa

Di antara fitnah yang terjadi karena ikhtilath ialah khalwat (pacaran), terkhusus di tempat-tempat hiburan/wisata. Ini pun mereka lakukan karena meniru apa yang mereka dapatkan dari berbagai media.

Perlu diketahui, ikhtilath dan khalwat akan menyeret kepada perbuatan keji yang lain, seperti onani, zina, dan pemerkosaan. Oleh karena itu, Allah azza wa jalla melarang berbagai hal yang menyeret manusia menuju zina,

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًاۖ

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra: 32)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga melarang umatnya melakukan khalwat,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun alaih, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits di atas,

“Yang dimaksud adalah wanita yang bukan mahramnya, seperti anak perempuan bibi atau paman, atau yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Anda. Jadi, berdua-duaan dengan wanita yang seperti ini hukumnya haram. Tidaklah seseorang lelaki ber-khalwat dengan perempuan kecuali setan akan menjadi pihak yang ketiga. Bagaimana menurut Anda tentang orang yang ber-khalwat (berpacaran) yang disertai oleh setan? Sungguh, kita yakin keduanya akan menceburkan diri ke dalam kejelekan. Kita memohon perlindungan kepada Allah azza wa jalla.” (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/167)

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهٍُ

“Ditetapkan bagian dari perbuatan zina bagi anak Adam, dia pasti akan mendapatkannya, tidak mungkin selamat. Dua mata zinanya dengan melihat (hal-hal yang haram dilihat)Dua telinga zinanya dengan mendengarkan (hal-hal yang haram didengar). Lisan zinanya dengan mengucapkan (hal-hal yang keji). Tangan zinanya dengan menyentuh/meraba. Adapun kalbu menginginkan dan berangan-angan (melakukan zina). Yang akan membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan.” (Muttafaqun alaih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

3. Perzinaan dan pemerkosaan

Ikhtilath dan khalwat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi adat kebiasaan. Bahkan, sebagian orang tua mengkhawatirkan anak mereka yang sudah menginjak dewasa, tetapi belum memiliki pacar. Mereka khawatir, jangan-jangan anaknya memiliki kelainan. Na’udzu billah min dzalik.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas dan pacaran ialah merebaknya perzinaan. Padahal, Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam melarang semua itu sebagai bentuk kasih sayang kepada para hamba.

Allah azza wa jalla menyebutkan salah satu sifat calon penghuni surga Firdaus,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٧

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; karena sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (al-Mukminun: 5—7)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرَجُ

“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (HR. at-Tirmidzi)

Ketika menerangkan hadits,

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, kecuali dengan tiga sebab: zina muhshan, membunuh jiwa (qishash), dan yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Hadits ini menyebutkan perbuatan zina beriringan dengan kekafiran dan membunuh jiwa, sebagaimana surat al-Furqan ayat 68. Beliau shallallahu alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan dosa yang paling banyak dilakukan, kemudian yang berikutnya. Jadi, zina adalah perbuatan dosa yang paling sering dilakukan daripada membunuh jiwa. Membunuh jiwa lebih sering dilakukan daripada kemurtadan.

Penyebutan perbuatan dosa dalam hadits ini dimulai dari yang besar menuju yang lebih besar lagi. Kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan zina bertentangan dengan kepentingan umat manusia. Ketika berbuat zina, seorang wanita telah memasukkan aib yang memalukan dalam keluarga, suami, dan kerabatnya. Dia menyebabkan kepala mereka tertunduk malu di hadapan masyarakatnya. Terlebih lagi apabila sampai hamil karena zina, lalu dia membunuh bayinya. Dia telah mengumpulkan dua macam dosa, yaitu zina dan membunuh jiwa.

Apabila dia mengaku bahwa hamilnya adalah karena suami, berarti dia menyisipkan anak hasil zina tersebut ke dalam keluarga suaminya, padahal anak tersebut bukan bagian dari mereka. Selanjutnya, anak tersebut akan mendapat warisan dari mereka padahal dia tidak berhak. Selain itu, anak tersebut akan melihat, bercampur, dan dinasabkan kepada keluarga suaminya, padahal sama sekali bukan bagian dari mereka. Masih banyak lagi kerusakan lain yang disebabkan oleh perbuatan zina seorang wanita.

Jika lelaki yang berbuat zina, akan mengakibatkan tercampurnya nasab, merusak wanita yang sudah bersuami, dan menyebabkan kerusakan serta kebinasaan wanita yang dizinainya. Jadi, perbuatan dosa besar yang satu ini akan menghancurkan urusan dunia dan agama.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 232)

Tasyabbuh

Di antara kerusakan yang timbul karena gencarnya media massa baik elektronik maupun cetak adalah kekaguman mayoritas kaum muslimin terkhusus generasi muda terhadap tokoh yang sering ditampilkan di media massa, baik bintang iklan, bintang sinetron/film, bintang sepak bola, maupun lainnya.

Mereka mengagumi cara berpakaian, penampilan, gaya hidup, gaya bicara, dll. Bahkan, tidak sedikit pula kaum muslimin yang kagum dengan gaya hidup orang kafir atau fasik di suatu negara/wilayah sehingga mayoritas kaum muslimin terkena penyakit “tasyabbuh” (penyerupaan yang diharamkan dalam agama).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6149)

Beliau shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat tentang akan terjadinya wabah tasyabbuh ini dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ. قاَلُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh, akan ada di antara kalian orang-orang yang mengikuti cara/adat orang-orang sebelum kalian sebagaimana bulu anak panah terhadap yang lainnya. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam liang kadal padang pasir, sungguh kalian akan ikut memasukinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksudnya orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Siapa lagi?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jenis tasyabbuh yang diharamkan ialah sebagai berikut.

1. Tasyabbuh laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya, baik dalam hal pakaian, gerakan, maupun penampilan.

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari, no. 5885, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma)

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 3454)

Jika kita perhatikan kehidupan masyarakat, betapa banyak orang yang berhak mendapat laknat Rasulullah dengan sebab ini. Laki-laki berpenampilan seperti perempuan, baik berambut panjang, memakai perhiasan wanita, dsb. Wanita menyerupai laki-laki dalam hal potongan rambut, bahkan sampai botak, demikian pula cara berpakaian dan berpenampilan. Semua hal tersebut terjadi salah satu sebabnya adalah pengaruh media massa.

2. Tasyabbuh dengan orang fasik.

Di antara dampak negatif media massa, terkhusus televisi, ialah menyebabkan kaum muslimin melakukan tasyabbuh dengan orang-orang fasik. Misalnya, bermudah-mudah dalam kawin-cerai sebagaimana yang dilakukan oleh para selebritas dalam kehidupan rumah tangga mereka. Jika salah satu pasangan tidak cocok atau salah paham, ujungnya adalah perceraian. Dampaknya, sebagian kaum muslimin meniru mereka ketika menghadapi problem rumah tangga.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan nasihat,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَِ

 “Janganlah seorang suami membenci istrinya (secara total). Apabila dia membenci salah satu perangai istrinya, dia akan senang terhadap perangai yang lainnya.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمِْ

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Contoh lain, seorang istri berani membentak suaminya, bahkan memukulnya lantaran istri sering menonton sinetron. Padahal Allah azza wa jalla berfirman,

 ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ

 “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an-Nisa: 34)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali calon istrinya dari bidadari-bidadari akan berkata, ‘Jangan engkau sakiti dia, mudah-mudahan Allah azza wa jalla memerangimu,’ hanya saja dia (suamimu) itu ibarat tamu di sisimu yang hampir-hampir akan berpisah denganmu menuju kami.” (HR. at-Tirmidzi)

3. Tasyabbuh dengan orang kafir dan setan

Melalui media massa inilah ditanamkan simpati, kecintaan, dan pembelaan terhadap orang-orang kafir. Dengan gencar dipropagandakan bahwa peradaban modern adalah peradaban Barat. Tidak jarang kita dapatkan sikap dan perbuatan yang menyerupai orang kafir Barat.

Allah azza wa jalla telah memperingatkan,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ قُلۡ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’ Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (al-Baqarah: 120)

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,

“Firman Allah azza wa jalla ini memuat larangan keras mengikuti hawa nafsu orang Yahudi dan Nasrani. Selain itu, terkandung pula larangan menyerupai mereka, terkhusus dalam hal agama. Walaupun ditujukan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, larangan ini juga tertuju kepada kaum muslimin. Sebab, pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman makna, bukan karena kekhususan yang diajak bicara. Hal ini sebagaimana pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab.” (Tafsir as-Sa’di, hal. 65)

Tasyabbuh yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terhadap Barat terjadi dalam banyak hal. Sampai-sampai dalam urusan pakaian dan rambut pun meniru mereka, misalnya gaya berpakaian dan rambut punk. Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarangnya

نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنِ الْقَزَعِ

 “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari al-qaza’.” (Muttafaqun alaih)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Al-qaza’ bermakna menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya. Sama saja apakah pada satu sisi kepala atau seluruh sisi, baik dari sebelah atas, sebelah kanan, maupun sebelah kiri; sisi belakang ataupun depan. Yang jelas, menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain, itulah qaza’ yang dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/174)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang tasyabbuh terhadap setan,

لاَ تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jangan kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh, engkau heran terhadap suatu kaum pada masa kini yang membaur dengan orang kafir dan menyaksikan kehidupan mereka (lewat media massa), lantas meniru pimpinan mereka, yaitu setan, dalam hal makan dan minum dengan tangan kiri. Engkau heran terhadap sekelompok muslimin yang makan dan minum dengan tangan kiri, padahal mereka mendakwahkan petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi, mereka justru menyerupai setan dan orang kafir. Mereka tidak mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, justru menyelisihi petunjuk dan sunnah beliau.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/172)

Tulisan ini hanyalah menyebutkan contoh kecil kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa. Mudah-mudahan Allah azza wa jalla akan senantiasa menjaga kita, keluarga, dan anak-anak kita secara khusus dan kaum muslimin secara umum dari berbagai hal yang menghancurkan moral dan agama. Amin.

Ditulis oleh Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Rezeki Tidak Akan Tertukar

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

لَا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَكُنْ عَبْدٌ لِيَمُوتَ حَتَّى يَبْلُغَهُ آخِرُ رِزْقٍ هُوَ لَهُ، فَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ: أَخْذِ الْحَلَالِ، وَتَرْكِ الْحَرَامِ

“Janganlah kamu merasa bahwa rezekimu telat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga telah datang kepadanya rezeki terakhir (yang telah ditentukan) untuknya.

Maka tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram..”

(HR. Abdurazzaq dalam Al Mushannaf, Ibnu Hibban no. 3239 – Syaikh Al-Albani rohimahullah men-shohihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shohiihah No. 2607)

Al Hasan al-Bashri rohimahullah berkata,

“Wahai anak Adam.. sesungguhnya engkau tidak dapat mendahului ajalmu, dan tidak ada yang dapat menghalangimu dari rezeki yang telah ditetapkan untukmu, dan (engkau juga) tidak akan diberi rezeki yang bukan bagianmu.

Lantas, mengapa engkau terlalu berlebihan dalam bekerja (sehingga lalai dari Allah)..?! atas dasar apa engkau membinasakan dirimu..?!”

( Mawaizh Lil Imam Al Hasan al-Bashri – 91 )

Abu Hazim Salamah bin Dinar rohimahullah berkata,

“Aku memikirkan tentang rezeki temyata aku mendapatinya dua macam.

Satu untukku yang pada saatnya akan aku dapatkan, maka aku tidak bisa menyegerakannya walaupun aku berusaha mendapatkannya dengan kekuatan langit dan bumi .. dan yang satunya lagi untuk orang lain. Jadi apa yang telah lalu tidak akan aku dapatkan, maka aku hanya mencari yang masih tersisa.

Rezekiku tidak akan dimiliki oleh orang lain sebagaimana rezeki orang lain tidak akan dimiliki oleh diriku. Lantas untuk yang mana aku akan menghabiskan umurku..?!”

( Hilyatul Auliya’ – 7/44 )

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74406