Taubat Diterima Sebelum Matahari Terbit dari Arah Tenggelamnya

Taubat Diterima Sebelum Matahari Terbit dari Arah Tenggelamnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhainya-, ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Barangsiapa bertaubat sebelum sampai Matahari terbit dari arah tenggelamnya niscaya Allah mengampuninya (HR. Muslim, no. 2703)

Syaikh Utsaimin-semoga Allah merahmatinya-ketika menjelaskan hadis ini mengatakan :
Sesungguhnya taubat kepada Allah ‘azza wa jalla tak akan diterima hingga dilakukan seorang hamba di waktu diterimanya taubat, yaitu sebelum tibanya ajal dan terbitnya Matahari dari tempat tenggelamnya. Maka, jika taubat itu dilakukan setelah kehadiran ajal dan terlihat jelasnya kematian maka taubat tersebut tidak diterima, karena Allah berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (Qs. an-Nisa : 18)

Dan apabila taubat tersebut dilakukan setelah terbitnya matahari dari arah tenggelamnya juga tidak diterima, berdasarkan firman-Nya,

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لا يَنْفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً

Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya (Qs. Al-An’am : 158)

Yang dimaksud dengan itu adalah terbitnya Matahari dari tempat tenggelamnya, karena Matahari sekarang berjalan dengan perintah Allah dan berputar mengitari bumi, terbit dari arah timur dan tenggelam di arah barat dengan izin Rabbnya, penciptanya, dan pengaturnya. Ketika mendekati Kiamat, Matahari akan terbit dari arah tenggelamnya, ketika dikatakan kepadanya,

اِرْجِعِيْ مِنْ حَيْثُ شِئْتِ

kembalilah kamu dari arah yang kamu kehendaki.
Maka, bila manusia melihatnya terbit dari arah tenggelamnya, berimanlah mereka semuanya, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.

وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا تَزَالُ التَّوْبَةُ تُقْبَلُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ طُبِعَ عَلَى كُلِّ قَلْبٍ بِمَا فِيْهِ

Dan Abdullah bin Amr bin al-Ash meriwayatkan bahwa Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Taubat akan senantiasa diterima sebelum Matahari terbit dari arah tenggelamnya. Maka bila matahari terbit (dari arah tenggelamnya) niscaya akan ditutuplah setiap hati dengan apa yang ada di dalamnya.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ

Dan dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- bahwa Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Barang siapa bertaubat sebelum Matahari terbit dari arah tenggelamnya niscaya Allah menerimanya.

Dan sebagaimana dikatakan oleh para Ulama bahwa taubat sebelum terbitnya Matahari dari arah tenggelamnya merupakan syarat dari beberapa persyaratan diterimanya taubat, yang kita rangkum sebagai berikut :

Syarat Pertama, Hendaknya taubat murni karena Allah azza wa jalla, dimana hal yang mendorong untuk melakukannya adalah cinta kepada Allah, pengagungan terhadap-Nya, berharap pahala-Nya, takut dari hukuman-Nya. Maka seseorang tidak menghendaki dari taubatnya karena ingin melakukan pendekatan kepada makhluk dan tidak pula karena menginginkan harta dunia.

Syarat Kedua, Hendaknya seseorang menyesal atas kemaksiatan yang dilakukannya, di mana ia mengangankan andai ia tidak melakukan kemaksitan tersebut. Karena, penyesalan itu mewajibkan adanya rasa porak poranda di hadapan Allah azza wa jalla, dan kembali kepada-Nya, dan ketika itu ia sedemikian luar biasa dalam menghadapkan diri kepada Rabbnya dan Dia pun bakal menerima taubatnya dari dosa-dosa yang dilakukannya.

Syarat Ketiga, Orang yang berbuat maksiat harus mencabut diri dari kemaksiatan yang dilakukannya. Jika kemaksiatan itu berupa melakukan perkara yang haram, maka ia harus meninggalkannya segera. Dan, jika berupa meninggalkan sesuatu yang wajib, maka ia harus segera mengerjakannya jika hal tersebut termasuk yang mungkin untuk diqadha. Dan, jika kemaksiatan itu berhubungan dengan sesama, maka ia harus segera membebaskan diri darinya dan memberikannya kepada yang berhak dan meminta kehalalan kepada mereka dari hal tersebut.

Syarat Keempat, Bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa tersebut di masa yang akan datang. Karena sesungguhnya taubat itu tidak akan diterima sehingga orang yang bertaubat itu bertekad untuk tidak kembali di masa mendatang kepada kemaksiatan yang dilakukannya. Karena, jika ia tidak bertekad atas hal itu maka taubatnya terporal. Seseorang bila tidak bertekad untuk tidak kembali lagi kepada dosa yang pernah dilakukannya, maka taubatnya tidak menunjukkan kepada ketidaksukaannya terhadap kemaksiatan tersebut.

Syarat Kelima, Sebagaimana telah lalu, bahwa taubat itu tidak akan diterima hingga taubat tersebut dilakukan oleh seorang hamba pada waktu diterimanya, yaitu, sebelum ajal tiba dan sebelum Matahari terbit dari arah tenggelamnya. Jika taubat dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak diterima.
Wallahu A’lam

Sumber :
Syarh Ahaadiits at-Taubah, Ahmad Muhammad Buqurain, (1/10)

Amar Abdullah bin Syakir

sumber : https://www.hisbah.net/taubat-diterima-sebelum-matahari-terbit-dari-arah-tenggelamnya/

Suami Istri: Pakaian, Ladang, dan Tempat Ketenangan

Pernikahan dalam Al-Qur’an bukan sekadar menyatukan dua orang dalam satu rumah, tetapi menyatukan dua jiwa agar saling melindungi, melengkapi, dan menenangkan. Allah menyebut suami dan istri sebagai pakaian, menyebut istri sebagai ladang, dan menjelaskan bahwa pasangan diciptakan agar menjadi tempat memperoleh ketenangan. Tiga gambaran ini mengajarkan bahwa pasangan bukan sekadar teman hidup, tetapi tempat pulang ketika dunia terasa berat.
Suami dan Istri Adalah Pakaian Satu Sama Lain

Allah Ta‘ala berfirman,

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini sebenarnya berada dalam rangkaian pembahasan tentang bolehnya hubungan suami istri pada malam Ramadan. Akan tetapi, pilihan kata لِبَاسٌ (libās, pakaian) mengandung makna yang sangat dalam tentang hubungan suami dan istri.

Tafsir Ibnu Katsir: Pasangan Adalah Sakan

Ibnu Katsir rahimahullah menukil tafsir Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan:

يَعْنِي: هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ، وَأَنْتُمْ سَكَنٌ لَهُنَّ.

Artinya, “Maksudnya, para istri adalah tempat ketenteraman bagi kalian, dan kalian pun menjadi tempat ketenteraman bagi mereka.”

Ibnu Katsir kemudian menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan saling berdekatan, bersentuhan, dan tidur berdampingan. Karena kedekatan itu, sangat sesuai apabila masing-masing disebut sebagai libās bagi pasangannya.

Perhatikan sesuatu yang sangat indah. Ketika para salaf menafsirkan kata لِبَاسٌ, mereka menjelaskannya dengan kata سَكَنٌ.

Dengan demikian,

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ

mengandung pula makna bahwa:

هُنَّ سَكَنٌ لَكُمْ

“Istri-istri kalian adalah tempat ketenteraman bagi kalian.”

Jadi, pembahasan tentang pasangan sebagai “pakaian” sejak awal sudah berkaitan erat dengan pembahasan pasangan sebagai “tempat memperoleh ketenangan”.

Makna Pakaian dalam Kehidupan Rumah Tangga

Pakaian memiliki beberapa karakter yang dapat direnungkan dalam kehidupan suami istri.

Pertama, pakaian sangat dekat dengan tubuh. Begitu pula suami dan istri. Setelah menikah, tidak semestinya ada manusia lain yang lebih dekat dalam urusan pribadi rumah tangga dibandingkan pasangan sendiri.

Kedua, pakaian menutup tubuh. Maka pasangan semestinya menjadi orang yang menjaga kekurangan dan aib pasangannya, bukan orang pertama yang menyebarkannya kepada keluarga, teman, grup percakapan, atau media sosial.

Ketiga, pakaian melindungi. Suami menjaga istrinya dari berbagai keburukan, dan istri membantu suaminya menjaga agama, kehormatan, serta ketenangan hidupnya.

Keempat, pakaian memperindah pemakainya. Kehadiran pasangan semestinya membuat kehidupan seseorang semakin baik, semakin matang, dan semakin dekat kepada Allah.

Kelima, pakaian justru semakin dibutuhkan ketika seseorang menghadapi sesuatu yang tidak nyaman: dingin, panas, atau kondisi yang membuatnya perlu perlindungan. Begitu pula nilai seorang pasangan sering kali paling terasa ketika suami atau istri sedang menghadapi kegagalan, sakit, ketakutan, kesedihan, dan tekanan hidup.

Karena itu, pakaian bukan sesuatu yang membuka aib. Pakaian justru menutupnya.

Istri Adalah Ladang bagi Suami

Allah Ta‘ala berfirman,

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki. Persiapkanlah untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223)

Apa Maksud Istri sebagai Ladang?

Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

الْحَرْثُ مَوْضِعُ الْوَلَدِ.

“Ladang adalah tempat lahirnya anak.”

Maksud ayat ini adalah hubungan suami istri dilakukan pada tempat lahirnya keturunan. Ayat tersebut juga membantah anggapan tertentu dari kaum Yahudi ketika itu mengenai cara hubungan suami istri. Bentuk hubungan boleh bervariasi selama hubungan dilakukan pada vagina, bukan melalui dubur.

Dengan demikian, istilah حَرْثٌ (ḥarts, ladang) tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan. Al-Qur’an sedang menjelaskan fungsi biologis hubungan suami istri: melalui rahim seorang wanita, Allah menumbuhkan generasi berikutnya.

Ath-Thabari menjelaskan bahwa para istri disebut sebagai tempat bercocok tanam bagi keturunan karena melalui mereka lahirlah anak-anak.

Penjelasan Syaikh As-Sa‘di

Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan:

لِكَوْنِهِ مَوْضِعَ الْحَرْثِ، وَهُوَ الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ مِنْهُ الْوَلَدُ.

Artinya, “Karena itulah tempat bercocok tanam, yaitu tempat dari sana lahir seorang anak.”

Beliau juga menerangkan bahwa hubungan suami istri dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan pasangan, dan mengharapkan lahirnya keturunan yang Allah berikan manfaat melalui mereka.

Ladang Tidak Hanya Dipanen, Tetapi Harus Dirawat

Perumpamaan “ladang” sebenarnya mengandung renungan yang sangat besar.

Orang yang mempunyai ladang tidak hanya datang ketika ingin memanen hasilnya. Ia menyiapkannya, menyiraminya, merawatnya, membersihkannya, dan melindunginya.

Demikian pula seorang suami jangan memahami ayat,

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ

“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian,” sebagai pembenaran untuk memperlakukan istri sesuka hati.

Jika seorang suami berharap memperoleh “panen” berupa keturunan yang saleh, rumah yang nyaman, cinta istrinya, dan keluarga yang kokoh, ia juga harus menjaga “ladang” tersebut dengan nafkah yang baik, perlakuan yang makruf, perhatian, pendidikan agama, kelembutan, dan perlindungan.

Menariknya, setelah berbicara mengenai hubungan seksual, Allah langsung berfirman,

وَاتَّقُوا اللَّهَ

“Bertakwalah kepada Allah.”

Artinya, bahkan dalam perkara yang sangat pribadi antara suami dan istri tetap ada batasan Allah dan tetap harus dilandasi oleh takwa.

Tujuan Pernikahan: Agar Suami Istri Menjadi Tempat Ketenangan

Allah Ta‘ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Perhatikan pilihan kata Allah,

لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”

Allah tidak hanya menyebut tujuan pernikahan untuk melahirkan keturunan. Ada kebutuhan jiwa yang dipenuhi melalui pernikahan: sukūn, ketenangan.

Tafsir Ibnu Katsir tentang Sakan, Mawaddah, dan Rahmah

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan manusia dari jenis mereka sendiri sehingga terwujud keserasian dan kedekatan.

Kemudian beliau menjelaskan,

وَجَعَلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُنَّ مَوَدَّةً، وَهِيَ الْمَحَبَّةُ، وَرَحْمَةً، وَهِيَ الرَّأْفَةُ.

Artinya, “Allah menjadikan antara mereka dan para istri mawaddah, yaitu cinta, serta rahmah, yaitu kasih sayang.”

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa seorang laki-laki mempertahankan istrinya bisa karena cinta, kasih sayang, adanya anak, kebutuhan istri terhadap nafkah, ataupun kuatnya keakraban yang terbangun di antara keduanya.

Ini menunjukkan bahwa rumah tangga tidak hanya berdiri di atas perasaan romantis.

  • Ada مَوَدَّةٌ, cinta.
  • Ada pula رَحْمَةٌ, kasih sayang.

Pada masa tertentu, rasa cinta terasa begitu kuat. Pada masa yang lain, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, dan kebersamaanlah yang membuat pernikahan tetap kokoh.

Tafsir Syaikh As-Sa‘di: Sulit Menemukan Hubungan Seperti Hubungan Suami Istri

Syaikh As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan yang sesuai dan serasi satu sama lain.

Beliau berkata,

تُنَاسِبُكُمْ وَتُنَاسِبُونَهُنَّ، وَتُشَاكِلُكُمْ وَتُشَاكِلُونَهُنَّ.

Artinya, “Mereka sesuai dengan kalian dan kalian sesuai dengan mereka; mereka serasi dengan kalian dan kalian serasi dengan mereka.”

Kemudian beliau menerangkan bahwa melalui pernikahan terwujud kenikmatan, manfaat, hadirnya anak dan pendidikan mereka, serta ketenteraman kepada pasangan. Pada umumnya, sulit ditemukan hubungan antarmanusia yang mempunyai mawaddah dan rahmah seperti hubungan antara suami dan istri.

QS. Ar-Rum: 21 sebagai dalil utama bahwa ketenangan, mawaddah, dan rahmah merupakan tujuan penting dalam kehidupan rumah tangga.

Ayat Lain: “Agar Ia Merasa Tenteram Kepadanya”

Allah Ta‘ala juga berfirman,

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa, kemudian darinya Dia menciptakan pasangannya agar ia memperoleh ketenteraman kepadanya.” (QS. Al-A‘raf: 189)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

أَيْ: لِيَأْلَفَهَا وَيَسْكُنَ بِهَا.

Artinya, “Agar ia merasa akrab dengannya dan memperoleh ketenteraman dengannya.”

Ibnu Katsir menegaskan bahwa tidak ada keakraban antardua manusia yang lebih besar daripada keakraban antara suami dan istri.

Syaikh As-Sa‘di juga menjelaskan bahwa karena Hawa diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam, muncul kesesuaian dan kecocokan yang menjadikan masing-masing memperoleh ketenteraman kepada pasangannya.

Maka ada perbedaan besar antara:

  • istri yang tinggal di rumah

dan

  • istri yang menjadi “rumah” bagi hati suaminya.

Demikian pula ada perbedaan antara suami yang sekadar pulang ke rumah dengan suami yang benar-benar menjadi tempat aman bagi istrinya.

Pasangan Adalah Tempat Pulang

Kata سَكَنٌ berkaitan dengan berhentinya kegelisahan dan hadirnya ketenangan.

Karena itu, fungsi pasangan bukan berarti memastikan tidak pernah terjadi perbedaan pendapat. Rumah Nabi ﷺ pun menghadapi persoalan rumah tangga. Akan tetapi, sakan berarti ketika dunia terasa berat, pasangan bukan orang yang membuat beban itu semakin berat.

Seorang suami dapat menghadapi banyak tekanan di luar rumah. Ketika kembali, ia membutuhkan tempat di mana ia tidak harus terus-menerus bertahan dan membela diri.

Demikian pula seorang istri. Ketika ia menghadapi kelelahan, ketakutan, atau kesedihan, seharusnya suaminya menjadi salah satu manusia yang paling aman baginya untuk bercerita.

Karena itu, rumah yang disebut sakan bukan sekadar rumah yang sunyi dari pertengkaran. Sakan adalah hubungan yang membuat seseorang merasa aman untuk menjadi dirinya, mengakui kelemahannya, menceritakan masalahnya, dan memperoleh kekuatan untuk bangkit kembali.

Hadits: Orang Terbaik Terlihat dari Perlakuannya kepada Keluarga

Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada istri dan keluarga termasuk amalan dan bentuk pendekatan diri kepada Allah yang sangat utama. Orang yang mampu memperlihatkan akhlak terbaik kepada keluarganya termasuk orang terbaik.

Ini adalah standar yang sangat penting.

Akhlak seseorang bukan hanya dinilai ketika bertemu tamu, berbicara dengan atasan, melayani jamaah, berhadapan dengan pelanggan, atau bertemu orang yang dihormatinya.

Ujian akhlak yang sesungguhnya sering kali terjadi di rumah.

Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan seorang suami kepada dirinya bukan hanya, “Apakah orang lain nyaman bersama saya?” Namun, “Apakah istri saya merasa aman ketika saya pulang?”

Sebaliknya, seorang istri juga dapat bertanya, “Apakah suami saya merasa bahwa rumah adalah tempat di mana dirinya dihargai, didengarkan, dan dikuatkan?”

Khadijah: Istri yang Menjadi Tempat Kembali ketika Nabi ﷺ Ketakutan

Salah satu gambaran paling indah tentang seorang istri sebagai sakan terlihat pada Khadijah radhiyallahu ‘anha.

Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, Rasulullah ﷺ mengalami kejadian yang sangat berat. Jibril ‘alaihis salam mendatangi beliau dan memerintahkan,

اِقْرَأْ

“Bacalah.”

Setelah peristiwa itu, Rasulullah ﷺ pulang menemui Khadijah dalam keadaan hati yang sangat terguncang.

Beliau meminta,

زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي

“Selimuti aku, selimuti aku.”

Setelah rasa takut mulai mereda, beliau menceritakan apa yang terjadi dan menyampaikan kekhawatiran terhadap dirinya.

Khadijah tidak menertawakan ketakutan Nabi ﷺ.

Ia tidak mengecilkan kegelisahan beliau.

Ia tidak berkata, “Sudahlah, jangan terlalu dipikirkan.”

Khadijah justru menenangkan Rasulullah ﷺ:

كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا.

“Tidak. Bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu.”

Kemudian Khadijah mengingatkan Rasulullah ﷺ pada rekam jejak kebaikan beliau: menyambung silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, serta menolong manusia dalam berbagai kebaikan. Setelah itu, Khadijah membawa Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Kisah tersebut terdapat dalam hadits permulaan wahyu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.

Apa yang Dilakukan Khadijah?

Perhatikan urutannya.

  • Nabi ﷺ datang membawa ketakutan, Khadijah memberikan rasa aman.
  • Nabi ﷺ datang membawa kebingungan, Khadijah memberikan keyakinan.
  • Nabi ﷺ sedang mengkhawatirkan dirinya, Khadijah mengingatkan beliau pada kebaikan yang selama ini beliau lakukan.

Kemudian Khadijah tidak berhenti pada dukungan emosional. Ia membantu mencari jalan keluar dengan membawa Nabi ﷺ kepada orang yang memiliki ilmu tentang kejadian tersebut.

Inilah salah satu gambaran hidup dari firman Allah,

لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“agar kalian memperoleh ketenteraman kepadanya.”

Seorang istri bisa menjadi manusia yang dicari suaminya ketika dunia membuatnya takut.

Dan makna ini tentu berlaku dua arah. Suami semestinya menjadi salah satu tempat paling aman bagi istrinya ketika dunia membuat istrinya lelah.

Ummu Salamah: Istri yang Menjadi Tempat Bermusyawarah

Ada contoh lain yang sangat kuat dalam kehidupan Nabi ﷺ, yaitu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah.

Para sahabat ketika itu menghadapi keadaan yang sangat berat secara emosional. Mereka sudah berharap bisa memasuki Makkah dan melaksanakan umrah, tetapi akhirnya harus menerima perjanjian dengan kaum Quraisy dan kembali ke Madinah.

Setelah perjanjian selesai, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan hadyu dan mencukur rambut sebagai tanda tahallul.

Namun tidak seorang pun segera melaksanakannya.

Nabi ﷺ mengulangi perintah tersebut beberapa kali. Para sahabat bukan sengaja hendak membangkang, tetapi mereka sangat terpukul dengan keadaan tersebut dan masih berharap keputusan berubah.

Rasulullah ﷺ kemudian masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang terjadi.

Ummu Salamah memberikan pandangan kepada Rasulullah ﷺ: keluarlah, jangan berbicara kepada mereka terlebih dahulu, sembelihlah hewan hadyu dan panggil tukang cukur untuk mencukur rambut.

Rasulullah ﷺ menerima sarannya.

Ketika para sahabat melihat Rasulullah ﷺ telah menyembelih dan mencukur rambut, mereka pun bangkit melakukan hal yang sama. Kisah ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengambil pelajaran dari kisah tersebut tentang bolehnya bermusyawarah dengan wanita yang memiliki keutamaan dan kecerdasan. Para ulama lainnya juga menegaskan bahwa pendapat wanita yang tepat boleh dan patut diterima.

Peristiwa Ummu Salamah ini sebagai contoh penting bagi komunikasi suami istri: seorang suami hendaknya membuka ruang dialog, mendengarkan pandangan istrinya, serta tidak merasa bahwa menerima kebenaran dari istrinya mengurangi kedudukannya sebagai pemimpin keluarga.

Istri Bukan Hanya Tempat Bermanja

Kisah Ummu Salamah memberikan dimensi lain tentang makna sakan.

Kadang suami membutuhkan istri yang memeluk dan menenangkannya.

Pada saat lain ia membutuhkan seseorang yang bisa berkata, “Menurut saya ada jalan lain.”

Istri dapat menjadi teman berpikir, tempat bermusyawarah, dan orang yang mampu melihat persoalan dari sudut yang tidak dilihat suaminya.

Begitu pula suami. Ia bukan hanya pemberi nafkah. Ia harus menjadi orang yang dapat diajak bicara oleh istrinya ketika menghadapi persoalan hidup.

Tiga Gambaran Besar Al-Qur’an tentang Suami Istri

Jika ketiga ayat tadi disatukan, kita memperoleh gambaran rumah tangga yang sangat lengkap.

1. هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ — Pasangan adalah pakaian

Pakaian melambangkan kedekatan, perlindungan, menutup kekurangan, dan rasa aman.

Suami menjaga istrinya.

Istri menjaga suaminya.

Mereka tidak berlomba mengumpulkan kesalahan pasangan untuk digunakan sebagai senjata ketika bertengkar.

2. نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ — Istri adalah ladang

Ladang menunjukkan keintiman, kelahiran generasi, dan tanggung jawab merawat kehidupan keluarga.

Ladang tidak hanya dipanen.

Ladang harus dirawat.

3. لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا — Pasangan adalah tempat ketenangan

Pernikahan memenuhi kebutuhan jiwa untuk mempunyai seseorang yang menjadi tempat pulang.

Bukan sekadar hidup bersamanya, tetapi hati menjadi tenang kepadanya.
Kemudian Allah mengokohkan hubungan itu dengan:

مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

cinta dan kasih sayang.

Dari Libās sampai Rahmah: Lima Pilar Hubungan Suami Istri

Dari ayat-ayat tadi, kita dapat mengambil lima prinsip besar.

  1. Libās melahirkan rasa aman dan saling menutupi.
  2. Ḥarts mengajarkan keintiman yang halal, tanggung jawab, dan keberlanjutan generasi.
  3. Sakan menghadirkan ketenangan emosional.
  4. Mawaddah adalah cinta yang menarik dua hati untuk saling mendekat.
  5. Rahmah adalah kasih sayang yang membuat seseorang tetap berbuat baik bahkan ketika kondisi pasangan tidak sempurna.

Karena itu, rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang hanya dipenuhi perasaan cinta.

  • Cinta perlu dilindungi oleh takwa.
  • Keintiman perlu dibingkai tanggung jawab.
  • Dan perbedaan perlu dihadapi dengan rahmah.

Nasihat Terakhir

Jangan hanya bertanya apakah pasangan masih mencintai kita, tetapi tanyakan pula apakah ia merasa aman bersama kita. Jangan hanya menuntut pasangan memahami kita, sedangkan kita tidak pernah belajar mendengarkan ketakutan, kelelahan, dan kebutuhannya. Jadilah pakaian yang menutup kekurangan pasangan, ladang yang dirawat dengan tanggung jawab, serta sakan yang membuat hati kembali tenang. Rumah yang dipenuhi mawaddah dan rahmah bukan rumah tanpa masalah, melainkan rumah yang setiap masalahnya dihadapi bersama dengan takwa kepada Allah.

رَبَّنَا وَأَدْخِلْنَا جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَنَا، وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.

Rabbanā wa adkhilnā jannāti ‘adnin allatī wa‘adtanā, wa man shalaḥa min ābā’inā wa azwājinā wa dzurriyyātinā, innaka antal-‘Azīzul-Ḥakīm.

“Wahai Rabb kami, masukkanlah kami ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada kami, bersama orang-orang saleh di antara orang tua kami, pasangan-pasangan kami, dan keturunan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Faedah dari Surah Ghafir ayat 8)

Referensi

  • IslamQA. (n.d.). Permulaan wahyu kepada Rasulullah ﷺ dan sikap Khadijah radhiyallahu ‘anha. https://islamqa.info/ar/answers/13488
  • IslamQA. (n.d.). Nasihat penting bagi suami istri mengenai dialog dan komunikasi dalam rumah tangga. https://islamqa.info/ar/answers/167709
  • IslamQA. (n.d.). Bolehnya bermusyawarah dengan wanita dan menerima pendapatnya yang benar. https://islamqa.info/ar/answers/240804
  • IslamQA. (n.d.). Pelajaran dari sikap Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pada peristiwa Hudaibiyah. https://islamqa.info/ar/answers/268440
  • IslamWeb. (n.d.). Makna hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya”. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46907/
  • IslamWeb. (n.d.). Peristiwa Hudaibiyah dan nasihat Ummu Salamah kepada Rasulullah ﷺ. https://www.islamweb.net/ar/library/content/1005/1331/
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya187.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 187. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya187.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura2-aya223.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura2-aya223.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ath-Thabari, QS. Al-Baqarah: 223. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura2-aya223.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura7-aya189.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Al-A‘raf: 189. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura7-aya189.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura30-aya21.html
  • King Saud University Quran. (n.d.). Tafsir As-Sa‘di, QS. Ar-Rum: 21. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura30-aya21.html
  • Rumaysho.Com. (n.d.). Pujilah istrimu. https://rumaysho.com/8896-pujilah-istrimu.html
  • Rumaysho.Com. (n.d.). Keluarga sakinah di masa keemasan Abbasiyah: Kisah Harun Ar-Rasyid dan Zubaidah yang sarat keteladanan. https://rumaysho.com/40879-keluarga-sakinah-di-masa-keemasan-abbasiyah-kisah-harun-ar-rasyid-zubaidah-yang-sarat-keteladanan.html

@ Pampang Paliyan Gunungkidul, 1 September 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42740-suami-istri-pakaian-ladang-dan-tempat-ketenangan.html

Agar Persahabatan Tidak Menjadi Permusuhan

Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli.. akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.

Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan.

Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.

Basyaar bin Burod rohimahullah berkata,

إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُ

“Jika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu.. maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak engkau cela..”

فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ … مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُ

“Jika demikian maka hiduplah engkau sendirian.. atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan..”

(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)

Ia juga berkata :

وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا … كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ

“dan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)..?? Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitung..”

Yang lain berkata :

تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟

“Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali..?? Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya..?”

Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya..

Akhirnya.. selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut.

Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/8839

Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas

Sebagian pria ada yang menggunakan perhiasan dari emas seperti pada cincin, gelang, kalung bahkan jam tangannya. Padahal memakai perhiasan emas seperti itu termasuk dosa besar.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِى يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ « يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ ». فَقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خُذْ خَاتَمَكَ انْتَفِعْ بِهِ. قَالَ لاَ وَاللَّهِ لاَ آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat cincin emas pada seorang pria. Kemudian beliau melepaskannya lalu melemparkannya dan bersabda, “Kenapa seseorang dari kalian sengaja mengambil bara api dari neraka dan meletakkannya di tangannya?” Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, lalu ada orang yang berkata kepada orang yang memiliki cincin tersebut, “Ambillah cincinmu. Manfaatkanlah cincin tersebut.” Orang itu menjawab, “Tidak, demi Allah saya tidak akan mengambil cincin ini selamanya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090).

Hadits di atas menunjukkan bahwa bagi yang punya kuasa boleh mengingkari kemungkaran dengan tangannya. Kita pun bisa melihat bahwa para sahabat ketika mendengar perintah atau larangan dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka langsung mematuhinya, bahkan mereka menanggapinya secara berlebihan sampai tidak mau mengambil sesuatu yang sudah dibuang padahal masih bisa dimanfaatkan. (Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 109).

Sesuai maksud bahasan kita kali ini, memakai cincin emas bagi pria itu diharamkan. Bahkan memakainya termasuk dosa besar karena diancam akan dikenakan api neraka, na’udzu billah. (Lihat idem).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh seorang pria mengenakan cincin dari emas dan juga tidak boleh menggunakan kalung dari emas. Begitu pula menggunakan baju yang berbahan emas. Seorang pria wajib menjauhi emas seluruhnya. Emas digunakan untuk berhias diri sehingga lebih layak digunakan oleh wanita sebagai perhiasan untuk suaminya.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 2: 444).

Hanya Allah memberi taufik.


Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 25 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8551-dosa-besar-karena-pria-memakai-cincin-emas.html

Sudah Bodoh, Dungu, Tertipu, Berdosa..

Diantara Perkataan Emas Ma’ruuf Al-Karkhi rohimahullah (wafat tahun 200 H):

طَلَبُ الْجَنَّةِ بِلاَ عَمَلٍ ذَنْبٌ مِنَ الذُّنُوْبِ وَانْتِظَارُ الشَّفَاعَةِ بِلاَ سَبَبٍ نَوْعٌ مِنَ الْغُرُوْرِ وَارْتِجَاءُ رَحْمَةِ مَنْ لاَ يُطَاعُ جَهْلٌ حَمْقٌ

“Mencari surga tanpa beramal merupakan DOSA dari dosa-dosa, menunggu syafa’at tanpa melakukan sebab salah satu bentuk dari TERPEDAYA, dan mengharapkan rahmat dari Dzat yang tidak ia ta’ati adalah kebodohan dan KEDUNGUAN.” (Syadzaroot Adz-Dzahab 1/360)

Janganlah sampai terkumpulkan pada diri kita tiga malapetaka ini, dosa, terpedaya, dan kedunguan !!!

Ma’ruf Al-Karkhi juga berkata :

عَلاَمَةُ مَقْتِ اللهِ لِلْعَبْدِ أَنْ يَرَاهُ مُشْتَغِلاً بِمَا لاَ يَعْنِيْهِ مِنْ أَمْرِ نَفْسِهِ

“Tanda kemurkaan Allah kepada seorang hamba yaitu Allah melihatnya sibuk dengan perkara yang tidak bermanfaat bagi dirinya” (Syadzaroot Adz-Dzahab 1/360)

Barang siapa yang sibuk dengan perkara yang tidak bermanfa’at maka ia telah terluput dari perkara-perkara­ yang bermanfa’at…

Menyibukan diri dengan perkara yang tidak bermanfa’at merupakan tahap awal yang menjerumuskan seseorang pada perkara-perkara­ yang haram…yang mendatangkan kemurkaan Allah.

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى.

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/653

Cinta..

Jika muncul masalah dalam keluarga, coba cek, pasti ada salah satu pedoman yang Allah sebutkan dalam surat An-Nisa’ ayat 34 yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Dari sisi suami, masalah muncul kemungkinan besar karena macetnya peran dia sebagai pemberi nafkah atau tarbiyah dalam keluarga.

Wibawa suami tidak akan tegak hanya karena gelar atau status nasabnya. Simbol-simbol feodalisme tak lagi berguna. Tuntutan peran dan tanggung jawab dalam keluarga kini bersuara lebih lantang dan lebih nyata.

Wibawa suami sebagai kepala keluarga akan tegak ketika perannya sebagai pemberi nafkah dia jalankan. Suaranya akan cenderung didengar istri dan diperhatikan.

Kerja keras suami akan membuat istri lebih mudah merasakan cinta secara nyata, sehingga lebih mudah juga bagi dia untuk sepenuh hati memberikan cintanya.

Sedangkan cinta yang hanya dibingkai simbol-simbol, gengsi, dan rangkaian kata, akan cepat terkikis dan hanyut tergerus derasnya arus kebutuhan keluarga.

Sebab, hidup tidak dibangun di atas fantasi dan indahnya bisikan kata-kata mesra, melainkan di atas realita.

Penulis : Abun_Nada

Terbukti ! Musik (Klasik) Bukan Obat Dan Tidak Membuat Pintar

Sudah banyak berita dan referensi yang menyatakan bahwa musik klasik (mozart) membuat orang/bayi dalam kadungan jadi pintar. Ini adalah kesalahan besar, salah satu beritanya:

“Lebih dari 15 tahun para ilmuwan terkecoh karena anggapan mendengarkan musik klasik dapat membuat seseorang lebih pintar. Sekarang, sejumlah peneliti dari University of Vienna, Austria yakni Jakob Pietschnig, Martin Voracek and Anton K. Formann menemukan bahwa tidak ada efek apapun terhadap kemampuan kognitif apabila anda atau bayi anda sering mendengar lagu klasik.”[1]

Musik juga bisa membuat orang depresi dan kesenangan hanya sesaat saja. Bisa dibayangkan jika da orang yang depresi, misalnya putus cinta,kemudian masuk ke kamar dan mengurung diri, mendengar lagu-lagu yang mellow. Ini tidak menyelesaikan masalah. Sebagaimana beberapa berita berikut:

-ternyara musik dapat membuat remaja depresi[2]

-Remaja Pecinta Musik Heavy Metal Lebih Mudah Mengalami Depresi[3]

Perlu kita ketahui bahwa hukum musik adalah Haram. Karena dalam hadits musik digandengakan dengan zina, khamer dan sutera yang semuanya diharamkan. Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.” [4]

Lafaz “akan menghalalkan” menunjukkan bahwa hukum asalnya memang haram

Dan Allah tidak menjadikan kesembuhan dan obat pada hal yang Allah haramkan. berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

إِنَّ الله لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian di dalam sesuatu yang telah diharamkan-Nya atas kalian.” [5]

Syaikh Prof. Abdullah bin Jibrin rahimahullah ditanya,

: ما حكم العلاج بالموسيقى حيث يزعم البعض أنه مفيد ويهدئ الأعصاب ؟؟؟

Apa hukum berobat dengan musik di mana sebagian orang menganggapnya bermanfaat dan menenangkan saraf (pikiran)?

الجواب : ( الحمد لله ، العلاج بالموسيقى لا أصل له بل هو من عمل السفهاء ، فالموسيقى ليست بعلاج ولكنها داء ، وهي من آلات الملاهي ، فكلها مرض للقلوب وسبب لانحراف الأخلاق ، وإنما العلاج النافع والمريح للنفوس إسماع المرضى القرآن والمواعظ المفيدة والأحاديث النافعة ، أما العلاج بالموسيقى وغيرها من آلات الطرب فهو مما يعودهم الباطل ويزيدهم مرضا إلى مرضهم ، ويثقل عليهم سماع القرآن والسنة والمواعظ المفيدة ، ولا حول ولا قوة إلا بالله ) ( كتاب مجموع فتاوى ومقالات متنوعة لسماحة الشيخ العلامة عبد العزيز بن عبد الله بن باز رحمه الله

Jawaban:

Alhamdulillah, pengobatan dengan musik tidak ada dasarnya bahkan merupakan perbuatan orang-orang yang bodoh (terhadap aturan syariat). Musik bukanlah obat melainkan penyakit (penyakit hati). Ia merupakan hal yang melalaikan. Semua (jenis musik) merupakan penyakit bagi hati dan sebab penyimpangan akhlak. Sesungguhnya pengobatan yang bermanfaat dan menenangkan jiwa adalah memperdengarkan Al-Quran bagi si sakit, memberikan nasehat dan perkataan yang berguna.

Adapun berobat dengan musik dan alat musik lainnya, maka akan menambahkan kebatilan dan penyakit bagi si sakit. Akan berat bagi mereka untuk mendengarkan Al-Quran, As-Sunnah dan nasehat yang berguna.[6]

Al-Quran sebagai penyembuh hati dan fisik

Kita sering membuktikannya, ketika hati malas dan tidak tenang, dengan membaca Al-Quran 5-10 menit. Hati sudah mulai tenang lagi. Ya, Al-Quran adalah penyembuh dan penenang hati manusia.

Allah Ta’ala berfirman,

وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين

“Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar/kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra: 82)

Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syingkiti rahimahullahu menafsirkan,

هو شفاء يشمل كونه شفاء للقلب من أمراضه ; كالشك والنفاق وغير ذلك، وكونه شفاء للأجسام إذا رقي عليها به، كما تدل له قصة الذي رقى الرجل اللديغ بالفاتحة، وهي صحيحة مشهورة

“ini adalah penawar/kesembuhan yang mencakup penawar hati dari penyakit-penyakitnya seperti ragu-ragu, kemunafikan dan lainnya. Dan juga mencakup penawar bagi penyakit badan jika diruqyah pada badan. Sebagaimana ditunjukkan pada kisah seorang laki-laki yang tersengat kalajengking kemudian diruqyah dengan Al-Fatihah. Kisah ini adalah shahih dan masyhur.”[7]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

@Perum PTSC Cileungsi Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2010/05/11/061247066/Musik-Mozart-Tidak-Membuat-Pintar

[2] Sumber: http://heruhartanto.blogspot.com/2011/05/ternyata-musik-dapat-membuat-remaja.html

[3] Sumber: http://tak-lebih.blogspot.com/2013/03/remaja-pecinta-musik-heavy-metal-lebih.html

[4] HR. Al-Bukhari no. 5590

[5] HR. Bukhari

[6] Majmu’ Fatawa syaikh Bin Baz 9/417

[7] Adwa’ul Bayan 3/181, Darul Fikr, Beirut, 1415 H, Syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/terbukti-musik-klasik-bukan-obat-dan-tidak-membuat-pintar.html

Belajar Menjadi Pendengar Yang Baik

Banyak orang yang lebih suka jika dialah sang pembicara, sementara yang lain mendengarkan perkataannya…

Banyak diantara kita tatkala mendengarkan saudaranya berbicara, maka segera dia potong… padahal saudaranya belum selesai berbicara…

Bahkan, ia membantah pembicaraan saudaranya, sebelum saudaranya selesai menyampaikan argumentasinya…

Diantara adab yang tinggi yang diajarkan oleh salaf adalah mendengarkan pembicaraan saudara dengan baik…

عن عطاء: إِنَّ الرَّجُلَ لَيُحَدِّثُنِي بِالْحَدِيْثِ، فَأُنْصِتُ لَهُ كَأَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ، وَقَدْ سَمِعْتُهُ قَبْلَ أَنْ يُوْلَدَ

‘Atoo rahimahullah berkata, “Sesungguhnya seseorang menyampaikan kepadaku tentang suatu pembicaraan, maka akupun seksama mendengarkannya, seakan-akan aku tidak pernah mendengarnya. Padahal aku telah mengetahuinya, sebelum ia dilahirkan” (Siyar A’laam An-Nubalaa 5/86)

Tidak semua orang bisa sabar mendengar pembicaraan orang lain, terutama pembicaraan yang mutar-mutar tidak karuan (berbelit-belit), terlebih lagi pembicaraan yang sudah ia ketahui dan telah ia dengarkan sebelumnya…

Belajar mendengarkan pembicaraan saudara dengan baik, merupakan akhlak yang sangat mulia, karena :
– Sikap ini menunjukkan ketawadhu’an seseorang…
– Menunjukkan penghargaannya. terhadap saudaranya…
– Menjaga perasaan saudaranya…
– Menyenangkan hati saudaranya yang tentunya senang jika pembicaraannya didengarkan dengan seksama.

Barakallahfikum…

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/13499