Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam

Pernikahan adalah salah satu fase kehidupan yang begitu dinantikan sebagian pemuda. Namun, terkadang sebagian terbentur dengan anggapan salah di sebagian kaum muslimin yang tidak menyukai menyelenggarakan pernikahan di bulan Muharam. Padahal, Allah ‘Azza Wajalla memasukkan bulan Muharam sebagai bulan yang dimuliakan. Sebagaimana dalam firman-Nya,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)

Maka, keyakinan sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa bulan Muharam adalah bulan sial untuk menikah adalah salah. Hal ini dilandasi beberapa alasan:

Pertama, hukum asal dari menyelenggarakan sesuatu yang bukan urusan ibadah adalah diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Dan kita bisa membuktikan bahwa tidak ada satu pun dalil baik dari Al-Qur’an, hadis, ijmak, dan qiyas yang menunjukkan ketidakbolehan menikah di bulan Muharam.

Kedua, para ulama sepakat tentang dibolehkannya menikah di bulan Muharam. Minimal adalah adanya ijmak sukutiy atau ketiadaan pengingkaran dari para ulama dengan hal ini.

Ketiga, Allah ‘Azza Wajalla menjadikan ibadah di bulan Muharam sebagai seutama ibadah sunah. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

Puasa sunah terbaik setelah Ramadan adalah puasa di bulan Al-Muharram.” (HR. Muslim no. 1163)

Keempat, jika ada yang beralasan bahwa dilarangnya diselenggarakannya pesta pernikahan di bulan Muharam karena wafatnya Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, maka persangkaan seperti ini tidaklah tepat. Karena kesedihan akan wafatnya beliau radhiyallahu ‘anhu tidaklah bisa diambil kesimpulan tentang terlarangnya mengadakan pesta pernikahan di bulan Muharam. Dan tidak ada keharusan bagi seorang muslim untuk memelihara kesedihan tersebut setiap tahun.

Atau kita katakan kepada mereka bahwa seharusnya jauh lebih layak untuk menjadikan bulan di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama meninggal sebagai bulan kesedihan. Karena itulah musibah terbesar umat Islam. Lantas kenapa tidak diharamkan juga?!

Kelima, dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang mulia dan menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menikahi putri Nabi di awal-awal bulan Hijriah. Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan,

نقل البيهقي عن كتاب “المعرفة” لأبي عبد الله بن منده ، أن عليا تزوج فاطمة بعد سنة من الهجرة ، وابتنى بها بعد ذلك لسنة أخرى ، فعلى هذا يكون دخوله بها في أوائل السنة الثالثة من الهجرة

Al-Baihaqiy mengutip dari karya Ibnu Mandah, yaitu kitab Al-Ma’rifah bahwa Ali bin Abi Thalib menikahi Fatimah setahun setelah hijrah. Dan berkumpul dengannya di tahun berikutnya. Dan ini terjadi di awal-awal tahun ketiga hijriah.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 3: 419)

‘Ala kulli haal, tidak ada ulama Islam yang memberikan ultimatum atau larangan tentang menikah di bulan Muharam. Bahkan, yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah tidak mencela masa yang Allah Ta’ala ciptakan dan tidak pula menganggap sebagian hari adalah hari kesialan. Wallahu a’lam

Ringkasan dari jawaban di pertanyaan islamqa.info

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

sumber: https://muslim.or.id/86654-anggapan-sial-menikah-di-bulan-muharam.html

Anjuran Puasa Muharram

Bulan mulia, bulan Muharram sebentar lagi akan menghampiri kita. Bulan tersebut disebut di sebagian kalangan dengan bulan Suro dan identik dengan hal-hal seram dan sial sehingga hajatan-hajatan tidak boleh dilaksanakan pada bulan tersebut. Padahal islam tidak menganggap demikian. Di bulan tersebut adalah kesempatan untuk beramal sholih, terutama puasa, lebih utama lagi jika mendapati hari Asyura (10 Muharram).

Anjuran Puasa Muharram

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).

Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)

Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh Imam Nawawi.

1- Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.

2- Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 55)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah).” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 67)

Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:

1- Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.

2- Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 66)

Jadi, penjelasan di atas dapat dipahami bahwa puasa sunnah mutlaq yang paling afdhol adalah puasa Muharram. Sedangkan puasa muqoyyad (yang ada kaitan dengan waktu tertentu atau berkaitan dengan puasa Ramadhan), maka yang lebih afhol adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa Syawal dari sisi ini lebih afhdol dari puasa Muharram. Puasa Syawal tersebut berkaitan dengan puasa Ramadhan. Oleh karenanya puasa tersebut seperti shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat wajib. Puasa Arafah juga bisa lebih baik dari puasa Muharram dari sisi puasa Arafah sebagai sunnah yang rutin.

Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71). Bulan haram adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

Banyak Berpuasa, Tidak Mesti Sebulan Penuh

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya. Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa Muharram sebulan penuh. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِى شَعْبَانَ

Aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim no. 1156).

Yang Lebih Afdhol, Puasa Asyura

Dari sekian hari di bulan Muharram, yang lebih afhol adalah puasa hari ‘Asyura, yaitu pada 10 Muharram. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).

Selisihi Yahudi dengan Menambah Puasa Tasu’a (9 Muharram)

Namun dalam rangka menyelisihi Yahudi, kita diperintahkan berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a). Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99)

Apa Hikmah Menambah Puasa pada Hari Kesembilan?

Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:

1- Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.

2- Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. (Lihat Tajridul Ittiba’, hal. 128)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang lebih afdhol adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.”

Semoga Allah memudahkan kita untuk terus beramal sholih.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, sesaat sebelum berangkat ke kampus, 25 Dzulhijjah 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2956-anjuran-puasa-muharram.html

Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?

Muharram atau yang dikenal masyarakat jawa dengan sebutan bulan Suro, adalah salah satu dari empat bulan suci dalam Islam, ada Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (QS. At Taubah : 36).

Diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakroh, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Satu tahun ada 12 bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan haram (suci), tiga diantaranya beurutan, yaitu , Dzulhijah dan Muharram. Kemudian Rajab Mudhar yang diapit bulan Jumada (al akhir) dan Sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bulan ini juga terpilih menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah, setelah sahabat Umar bin Khathab pada tahun ke 16 Hijriyah selaku khalifah pada saat itu, bermusyawarah dengan para pemuka sahabat. Kemudian diputuskanlah bulan Muharom sebagai bulan pembuka untuk kalender hijriyah. Alasan memilih bulan ini sebagai bulan pertama dalam penanggalan hijriyah karena pada bulan inilah muncul tekad/azam untuk berhijrah ke kota Madinah. Sebagaimana diterangkan Ibnu Hajar –rahimahullah– dalam Fathul Bari (7/335).

Begitu mulianya bulan ini sampai Nabi menyebutnya sebagai Syahrullah (bulan Allah),

فْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Allah yakni bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardlu, ialah shalat malam” (HR. Muslim).

Lantas mengapa bulan suci ini dinamai Muharram?

Ada dua pendapat yang menjelaskan alasan penamaan bulan ini :

Pertama, dinamakan Muharram dari kata haram yang maknanya adalah larangan, sebagai penegasan terhadap keharaman berperang di bulan ini. Karena dahulu orang-orang Arab mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang pada suatu tahun kemudian mengharamkan pada tahun berikutnya.

Kedua, dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk salah satu dari empat asyhur al hurum (Bulan-bulan haram) yang disinggung dalam surat At Taubah ayat 36 di atas. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menyatakan,

ذَكَرَ الشَّيْخُ عَلَمُ الدِّينِ السَّخَاوِيُّ فِي جُزْءٍ جَمَعَهُ سَمَّاهُ «الْمَشْهُورُ فِي أَسْمَاءِ الْأَيَّامِ وَالشُّهُورِ » أَنَّ الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ سُمِّيَ بِذَلِكَ تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَتَقَلَّبُ بِهِ فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا

“Syaikh Alamuddin As Sakhowi menyebutkan dalam salah satu jilid karya yang beliau kumpulkan, yang beliau beri judul al masyhur fi asma-i al ayyam wa asy-syuhur, bahwa dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk bulan haram. Adapun menurutku, dinamai Muharom sebagai penekanan terhadap keharaman berperang di bulan tersebut. Karena kaum Arab dahulu mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang di suatu tahun lalu mengharamkan di tahun berikutnya” (Tafsir Ibnu Katsir 4/146).

Damikian, semoga tulisan ringkas ini memberikan manfaat. Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa aalihi washahbihi wa sallam.

***

Madinah An Nabawiyyah, 3 Muharom 1437
Ditulis oleh Ahmad Anshori

sumber: https://muslim.or.id/28756-mengapa-dinamakan-bulan-muharram.html

Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan bulan Muharram

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Banyak orang berkeyakinan, bulan Muharram adalah bulan yang istimewa. Sebenarnya ada tidak keutamaan bulan Muharram itu? Mohon dijelaskan dalilnya.
Matur nuwun

Abu Ahmad (texxxxxxxxx@yahoo.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah:

1. Termasuk Empat Bulan Haram (suci)

Allah berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)

Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az-Zuhri mengatakan,

كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم

“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.17301).

2.  Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

3.  Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
b. As-Suyuthi mengatakan, Dinamakan syahrullah –sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini “Al-Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3:252)
c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, Hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun friksi dan konflik di bulan ini.

4.  Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau menceritakan,

لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)

5.  Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan
Hasan Al-Bashri mengatakan,

إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه

Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 34)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

sumber : https://konsultasisyariah.com/8913-keutamaan-bulan-muharram.html

Keteguhan Iman di Dunia yang Penuh Gejolak

Di zaman yang diterpa dengan banyak peristiwa, bagaikan angin kencang yang menerpa gurun pasir, di zaman ketika hati bergejolak menanggung beratnya berbagai kabar berita dan silih bergantinya perubahan, ketika itu keteguhan iman menjadi nikmat yang setara dengan nikmat hidayah yang pertama kali menghampiri. Bahkan ia merupakan kelanjutan dan penjaga eksistensinya. Kita sedang menyaksikan zaman yang seorang insan hampir tidaklah menghirup nafas pada suatu peristiwa melainkan terjadi lagi peristiwa lainnya. Pada zaman ini, syubhat-syubhat begitu meracuni pikiran dan syahwat-syahwat begitu cepat menyambar hati. Pada zaman ini, orang yang berjalan di jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala merasa dirinya membutuhkan keteguhan melebihi gunung yang menjulang tinggi dan keyakinan yang tidak tergoyahkan badai.

Keteguhan bukanlah suatu kemewahan rohani, melainkan penegak jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala, timbangan orang-orang yang tulus dalam perjalanan kepada-Nya. Keteguhan merupakan derajat yang diminta oleh para nabi dalam doa mereka, sesuatu yang dirindukan orang-orang ikhlas, dan diperjuangkan oleh orang-orang bernurani jernih. Hal ini karena sudah menjadi tabiat jiwa manusia yang lemah dan selalu berubah-ubah, dan hati berada di antara dua jemari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya. Lalu bagaimana dengan seorang insan yang hidup di zaman yang penuh dengan godaan, tekad sudah begitu lemah, dan hiruk-pikuk duniawi saling berdesakan menutupi kebeningan rohani?

Keteguhan adalah derajat yang tidak diraih hanya dengan angan

Keteguhan iman bukanlah kondisi sementara atau semangat yang membara sekejap saja, tapi ia bagaikan bangunan yang disusun batu batanya satu demi satu, pondasinya diawali dengan ketulusan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu disusul dengan tembok berupa kebenaran niat dan hasrat, kemudian atapnya dikokohkan dengan amal shaleh dan keistiqamahan di dalamnya.

Ia juga bagaikan pohon yang penuh kebaikan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, akarnya menghujam kokoh di dasar keikhlasan, dan cabangnya menjulang tinggi ke langit. Mungkin ia akan diterpa angin kencang, tapi ia tidak tumbang. Mungkin ia condong ke kiri dan kanan, tapi ia tidak patah, karena apa yang ada dalam batinnya lebih kuat daripada apa yang ada di tampilan luarnya.

Untuk keteguhan inilah doa-doa dari Nabi terus terucap dari orang-orang yang teguh. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam telah mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa membaca doa:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. At-Tirmidzi).

Ini bukan karena keimanan itu sendiri dapat rusak, tapi karena hati merupakan wadah yang dapat terpapar guncangan setiap saat.

Jalan terang benderang di dunia yang penuh gejolak

Mungkin negara-negara berubah, roda politik berputar, orang-orang di sekitar kita berubah, hati saling berpaling, dan dunia kehilangan beberapa warnanya yang dulu begitu nyaman dan menenteramkan, tapi jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah berubah:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah  ia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153).

Di setiap zaman, orang beriman mengetahui bahwa di hadapannya hanya ada jalan yang sama, jalan penghambaan, jalan ketaatan, jalan keistiqamahan. Semua yang berubah hanya keadaan di sekitarnya, sedangkan jalan kebenaran tetap jelas, jernih, dan kokoh, ditapaki oleh para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan orang-orang shaleh.

Betapa indah ungkapan, “Dunia bergejolak, hati bergetar, dan fitnah-fitnah berjejalan, tapi orang yang telah mengenal arah langkahnya tidak akan terhempas oleh badai.” 

Orang yang punya arah yang pasti dan keyakinan yang teguh terhadap Tuhannya tidak akan terpengaruh oleh gejolak yang dialami orang-orang di atas jalan mereka. Orang yang terombang-ambing hanyalah orang yang kehilangan arah, bukan orang yang diteguhkan langkahnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas jalan yang lurus.

Bagaimana orang beriman dapat menjaga keteguhannya?

Keteguhan bukan hadiah cuma-cuma yang diberikan kepada semua orang tanpa usaha, bukan juga kekuatan rohani yang turun kepada seseorang begitu saja, tapi ia punya sebab-sebabnya, apabila seorang hamba menjalankan sebab-sebab itu, niscaya akan kuat tekadnya dan akan damai hatinya. Di antara sebab-sebab yang paling pentingnya adalah:

1. Berteman dengan Al-Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

“Dan orang-orang kafir berkata, ‘Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya (Nabi Muhammad) sekaligus?’ Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara bertahap.” (QS. Al-Furqan: 32).

Al-Qur’an merupakan ruh yang meredam guncangan hati dan cahaya yang menyingkap gelapnya ombang-ambing pikiran. Siapa yang senantiasa membaca dan menadaburinya, mencermati setiap ayat-ayat janji baik dan ancaman yang ada di dalamnya, niscaya ia mengetahui bahwa dunia dan guncangannya amat kecil untuk menggoyahkan hati yang disinari oleh Kitabullah.

2. Senantiasa mendirikan shalat dan berzikir

Tidak ada hal yang lebih meneguhkan hati daripada berdiri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada setiap sujud, beban akan dihempaskan. Pada setiap zikir, luka akan disembuhkan. Dan pada setiap munajat, jalan gelap akan tersinari.

Salat bukanlah kebiasaan harian, tapi pengaturan ulang yang merapikan kembali jiwa seorang mukmin, mengembalikan keseimbangannya setiap kali ia merasa kacau. Dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam berkata kepada Bilal Radhiyallahu ‘anhu: “Mari tegakkan salat! Damaikanlah kami dengannya!” (HR. Abu Dawud).

3. Berteman dengan orang-orang shaleh

Pertemanan yang baik bagaikan pagar rahmat yang mengelilingi hati. Pertemanan itu akan menguatkannya kala ia melemah, menyemangatinya kala ia jenuh, meluruskannya kala ia berbelok, dan mengingatkannya kala ia mulai lupa.

Dan ruh-ruh satu sama lain bagaikan tentara yang telah dikelompokkan, sehingga yang telah saling mengenal akan saling menyatu.

4. Menjauhi sumber-sumber gejolak

Ada sebagian orang yang justru membawa gejolak dunia ini ke dalam hatinya, karena ia membuka setiap celahnya, menyerahkan kedua telinganya untuk mendengarkan segala berita, membuka kedua matanya untuk berbagai perdebatan, memberikan akalnya kepada semua analisa, dan menyerahkan hatinya kepada ketakutan.

Siapa yang ingin keteguhan hati, hendaklah ia menutup fitnah sejak dari pintunya, agar yang masuk ke dalam hatinya adalah hal yang menguatkan, alih-alih perkara yang menambah ketakutan dan kegundahan.

5. Banyak berdoa

Keteguhan bukan semata-mata usaha manusia saja, tapi ia merupakan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Dia limpahkan kepada siapa yang Dia kehendaki. Oleh sebab itu, dulu para Salaf senantiasa menengadahkan kedua tangan mereka dengan doa:

اَللَّهُمَّ ارْزُقْنَا إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَيَقِينًا لَا يَنْقُصُ، وَثَبَاتًا لَا يَزُولُ

“Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami keimanan yang tidak akan goyah, keyakinan yang tidak akan berkurang, dan keteguhan yang tidak akan sirna.” 

Keteguhan iman adalah keindahan yang terlihat pada momen-momennya

Orang yang teguh bukanlah orang yang sekedar membahas tentang keteguhan, tapi orang yang tetap teguh ketika semua orang telah tumbang. Dialah orang yang tetap tersenyum di hadapan ujian, karena ia mengenal siapa yang memberi ujian. Orang yang terus gigih di depan berbagai fitnah, karena ia mengetahui ujung dari jalan itu. Orang yang sabar dalam ketaatan, karena ia melihat dengan cahaya hatinya apa yang tidak dilihat oleh orang-orang yang enggan bersabar.

Mungkin manusia memandang orang yang teguh itu hanya diam, tapi di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu adalah suara keyakinan yang menggelegar. Mungkin juga mereka melihatnya menyendiri, tapi bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala itu adalah menyendiri bersama kebenaran. Dan mungkin mereka melihat ia orang yang keras kepala, tapi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala itu adalah hati yang lembut tapi tidak tergoyahkan.

Penutup 

Di dunia yang terus bergejolak bagai lautan, orang beriman tidak memiliki pilihan untuk goyah, tapi yang ia miliki hanya satu pilihan: yaitu untuk terus berpegang teguh dengan tali Allah Subhanahu wa Ta’ala sebaik-baiknya, menjadikan hatinya selalu terpaut dengan langit, bukan dengan bumi, dan mengetahui bahwa keteguhan bukan terus menjadi dirinya, tapi terus mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala meskipun dunia di sekitarnya telah berubah.

Sumber:

https://www.islamweb.net/ar/article/245983/الثبات-الإيماني-في-عالم-مضطرب

Menjaga Pandangan di Tengah Fitnah Zaman

Di antara ujian paling berat di zaman ini adalah menjaga pandangan. Terlebih bagi seseorang yang setiap hari bekerja di ruang terbuka, bertemu banyak orang, berinteraksi dengan lawan jenis, dan hidup di tengah budaya yang semakin menormalisasi tabarruj serta terbukanya aurat.

Barangkali ada yang bertanya, “Apakah masih mungkin seseorang menjaga pandangannya di zaman seperti sekarang?”

Jawabannya, mungkin. Namun memang tidak mudah. Karena mata adalah pintu masuk menuju hati. Dari sanalah banyak perkara bermula, baik kebaikan maupun kerusakan. Oleh sebab itu, Islam sangat memperhatikan urusan pandangan.

Allah Ta’ala berfirman,

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. An-Nur: 30)

Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan bukan perkara ringan. Bahkan, Allah mendahulukannya sebelum perintah menjaga kemaluan. Karena memang, banyak kerusakan besar bermula dari pandangan yang tidak dijaga.

Pandangan haram adalah musibah

Seseorang yang membiarkan matanya liar memandang sesuatu yang diharamkan, lambat laun akan terbawa oleh khayalan dan angan-angan. Apa yang awalnya hanya “sekilas melihat”, bisa berubah menjadi keinginan, ketertarikan, ketagihan, lalu berujung pada perbuatan terlarang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ، فَمَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَنْ مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ لله أَوْرَثَ الله قَلْبَهُ حَلاَوَةً إِلىَ يَوْمِ يَلْقَاهُ

Pandangan merupakan anak panah beracun dari anak-anak panah iblis. Barang siapa yang menahan pandangannya dari kecantikan seorang wanita karena Allah, niscaya Allah akan mewariskan rasa manis dalam hatinya sampai hari pertemuan dengan-Nya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 5: 313; Al-Qudha’i dalam Musnad Asy-Syihab, no. 292; dan Ibnul Jauzi dalam Dzammul Hawa, hal.13; dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu. Juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, no. 10362 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan pula oleh Ibnul Jauzi dalam Dzammul Hawa, hal. 140 dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu).

Betapa banyak perselingkuhan bermula dari pandangan. Betapa banyak hati menjadi rusak karena awalnya merasa “hanya melihat”. Dan betapa banyak penyesalan lahir dari sesuatu yang dahulu dianggap sepele.

Oleh karena itu, Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang jalan-jalan yang mengantarkan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Perhatikan, Allah tidak mengatakan “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Artinya, semua pintu menuju zina harus dijauhi, termasuk pandangan yang tidak dijaga.

Godaan itu singkat, tapi akibatnya bisa panjang

Seringkali seseorang menyesal bukan karena dosa besar yang langsung terjadi, tetapi karena ia meremehkan dosa kecil yang menjadi pembukanya. Awalnya hanya melihat, lalu mencari-cari, lalu menikmati, lalu kecanduan.

Padahal momentum godaan itu sebenarnya sangat singkat. Hanya beberapa detik. Namun jika tidak dilawan, ia bisa meninggalkan bekas panjang dalam hati.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,

يَا عَلِيّ ُ! لاَتُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيْرَةُ

“Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua).” (HR. Abu Dawud no. 2149; dinilai hasan)

Pandangan pertama yang tidak disengaja masih dimaafkan. Tetapi ketika seseorang sengaja mengulanginya, di situlah fitnah mulai bekerja.

Menjaga pandangan itu latihan

Sebagian orang berkata, “Saya memang sulit menjaga mata.”

Jawabannya: memang perlu latihan.

Tidak ada orang yang langsung kuat menundukkan pandangan. Semua butuh proses, mujahadah, dan kesungguhan melawan hawa nafsu.

Sebagaimana tubuh dilatih untuk kuat, hati pun dilatih untuk taat. Maka biasakanlah diri untuk:

  • memalingkan pandangan ketika melihat yang haram,
  • tidak menikmati konten yang merusak,
  • membatasi hal-hal yang membangkitkan syahwat,
  • dan memperbanyak zikir kepada Allah.

Bahkan, gadget yang ada di tangan kita hari ini bisa menjadi sumber pahala atau sumber kehancuran. Tergantung bagaimana kita menggunakannya. Oleh karena itu, sebelum memulai hari, tidak ada salahnya seseorang menanamkan tekad dalam dirinya:

“Hari ini aku ingin menjaga diriku dari dosa.”

Mungkin terdengar sederhana. Tetapi justru dari tekad-tekad kecil itulah, Allah bukakan jalan keselamatan.

Kemuliaan dalam menundukkan pandangan

Hari ini, maksiat semakin mudah diakses. Sesuatu yang dahulu sulit dilihat, sekarang bisa masuk ke genggaman, dan daya tariknya sungguh luar biasa. Saat kita larut dengan berbagai konten menarik di HP, tak terasa berjam-jam waktu berlalu yang menenggelamkan kita dalam maksiat. Fitnah mata tidak lagi harus dicari, ia datang sendiri melalui layar-layar kecil yang kita bawa ke mana-mana.

Oleh karena itu, orang yang masih berusaha menjaga pandangannya di zaman ini memiliki nilai yang besar di sisi Allah. Bukan karena ia tidak punya kesempatan bermaksiat, tetapi karena ia memilih takut kepada Allah dibanding mengikuti hawa nafsunya.

Dan ketahuilah, setiap pandangan yang ditinggalkan karena Allah tidak akan sia-sia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, seorang lelaki yang berasal dari Arab Badui berkata,

أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti, pen.) yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad no. 20739. Dinilai sahih oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)

Maka jangan remehkan perjuangan menjaga mata. Karena bisa jadi, itulah sebab keselamatan kita di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslimah.or.id/33731-menjaga-pandangan-di-tengah-fitnah-zaman.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id