Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan Iman

Penjelasan Tentang Iman
Membaca Al-Qur`an dan Mentadaburinya[1] adalah Cara Dahsyat untuk Meningkatkan Keimanan

Sobat, Anda Tahu kan bahwa Iman Itu Bisa Bertambah dan Berkurang?

Banyak terdapat keterangan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menjelaskan pasang surutnya keimanan. Di samping itu, Al-Qur’an dan As-Sunnah juga menjelaskan pemilik iman yang bertingkat-tingkat martabatnya, sebagian memiliki iman yang lebih tinggi daripada yang lain. Ada di antara mereka yang disebut assaabiq bil khairaat (terdepan dalam kebaikan), al-muqtashid (pertengahan) dan zhalim linafsihi (menzalimi diri sendiri). Ada juga al-muhsin, al-mukmin, dan al-muslim. Semua itu menunjukkan bahwa mereka tidak berada dalam satu martabat. Ini menandakan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang.[2] Oleh karena itu, saat Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menjelaskan tentang keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah tentang iman, beliau mengatakan,

وَالْإِيمَانُ قَوْلٌ بِاللِّسَانِ, وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ وَعَقْدٌ بِالْجَنَانِ, يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ, وَيَنْقُصُ بِالْعِصْيَانِ

“Iman adalah ucapan dengan lisan, amal dengan anggota badan, keyakinan (dan amal) hati. Ia dapat bertambah dengan sebab ketaatan, dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.”[3]

Siapa yang Gak Pengen Bertambah Imannya?
Sobat, perlu difahami bahwa menyukai perkara baik, mencintai ketaatan, pengen iman bertambah itu adalah dambaan setiap orang yang benar keimanannya. Di samping itu, menyukai keimanan merupakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk hamba yang disayangi-Nya.

Oleh karena itu, perbanyaklah memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menghiasi keimanan dalam hati Anda, simaklah firman Allah Ta’ala berikut ini,

وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

“Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al-Hujurat: 7).

Suka Iman Bertambah Saja? Tidaklah Cukup!
Sobat, cukupkah Anda suka makanan saja, tapi setiap hari tidak mau makan? Apakah cukup Anda suka uang saja, tapi tidak mau bekerja? Anda ingin sembuh, tapi gak mau berobat? Tentu tidak bukan? Dalam agama kita, orang yang ingin berjumpa dengan Allah dan melihat wajah-Nya diperintahkan untuk beramal saleh.

Coba deh, simak Kalam Ilahi berikut ini,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya” (Q.S Al-Kahfi: 110).

Dengan demikian, tidak cukup seseorang hanya suka imannya bertambah, namun tidak mau berusaha menambah keimanannya?

Kalo mau bertakwa, ya laksanakan perintah Allah. Mau iman naik? Ya lakukan ketaatan kepada Rabb Anda!

Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan!
Syaikh Prof. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah di dalam kitabnya Asbab Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi menyebutkan tiga cara dahsyat dalam meningkatkan keimanan, yaitu:

Mempelajari ilmu yang bermanfaat, di antaranya adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya, mempelajari nama dan sifat Allah Ta’ala, memperhatikan keindahan agama Islam, membaca sirah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membaca kisah Salafush Shaleh.
Memperhatikan ayat-ayat Allah yang kauniyyah.
Bersungguh-sungguh dalam beramal saleh, baik dengan hati, lisan, maupun anggota tubuh lahiriyah, termasuk berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan menjauhi sebab-sebab yang mengurangi keimanan.
Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah
Artikel: Muslim.or.id

[1]. Tadabbur adalah memperhatikan (memikirkan) lafazh agar bisa memahami maknanya. [Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23]

[2]. Sumber: https://muslim.or.id/1993-iman-bisa-bertambah-dan-berkurang.html

[3]. Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi ila Sabil Ar-Rasyad.

sumber: https://muslim.or.id/29926-tadabbur-alquran-cara-dahsyat-meningkatkan-iman.html

Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah

Memang betul terlalu kenyang, kadang ketika kenyang kita akan semakin malas dalam beraktivitas dan juga dalam ibadah. Ketika kenyang kita pun akan lebih senang untuk merebahkan badan untuk tidur daripada bergerak dan beraktivitas. Imam Syafi’i adalah di antara ulama yang memberi contoh pada kita agar bersikap sederhana dalam makan.

Nasehat Imam Syafi’i rahimahullah yang kami maksud adalah sebagai berikut.

Abu ‘Awanah Al Isfiroyaini berkata bahwa Ar Robi berkata bahwa ia mendengar Imam Asy Syafi’i berkata,

ما شبعت منذ ست عشرة سنة إلا مرة، فأدخلت يدي فتقيأتها

“Aku tidaklah pernah kenyang selama 16 tahun kecuali sekali. Ketika kenyang seperti itu aku memasukkan tanganku (dalam mulut) agar aku bisa memuntahkan (makanan di dalam).”

Ibnu Abi Hatim dari Ar Robi’ menambahkan (perkataan Imam Syafi’i),

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Karena yang namanya kenyang membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, kecerdasan berkurang, lebih banyak tidur dan malas ibadah.” (Siyar A’lamin Nubala, 10: 36)

Mengenai hadits yang menganjurkan makan sebelum kenyang sebenarnya dho’if. Akan tetapi maknanya benar dan bisa diamalkan. Dan sebenarnya makan sampai kenyang tidaklah masalah ketika tidak sampai menimbulkan bahaya.

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya: Bagaimana keshahihan hadits berikut:

نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.“

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab:

Hadits ini memang diriwayatkan dari sebagian sahabat yang bertugas sebagai utusan, namun sanadnya dhaif. Diriwayatkan bahwa para sahabat tersebut berkata dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang“

Maksudnya yaitu bahwa kaum muslimin itu hemat dan sederhana.

Maknanya benar, namun sanadnya dho’if, silakan periksa di Zaadul Ma’ad dan Al Bidayah Wan Nihayah. Faidahnya, bahwa seseorang baru makan sebaiknya jika sudah lapar atau sudah membutuhkan. Dan ketika makan, tidak boleh berlebihan sampai kekenyangan. Adapun rasa kenyang yang tidak membahayakan, tidak mengapa. Karena orang-orang di masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan masa selain mereka pun pernah makan sampai kenyang. Namun mereka menghindari makan sampai terlalu kenyang. Terkadang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengajak para sahabat ke sebuah jamuan makan. Kemudian beliau menjamu mereka dan meminta mereka makan. Kemudian mereka makan sampai kenyang. Setelah itu barulah shallallahu’alaihi wa sallam makan beserta para sahabat yang belum makan.

Terdapat hadits, di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika sedang terjadi perang Khondaq, Jabir bin Abdillah Al Anshari mengundang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk memakan daging sembelihannya yang kecil ukurannya beserta sedikit gandum. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengambil sepotong roti dan daging, kemudian beliau memanggil sepuluh orang untuk masuk dan makan. Mereka pun makan hingga kenyang kemudian keluar. Lalu dipanggil kembali sepuluh orang yang lain, dan demikian seterusnya. Allah menambahkan berkah pada daging dan gandum tadi, sehingga bisa cukup untuk makan orang banyak, bahkan masih banyak tersisa, hingga dibagikan kepada para tetangga.

Dan suatu hari, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyajikan susu pada Ahlus Shuffah (salah satunya Abu Hurairah, pent). Abu Hurairah berkata, “Aku minum sampai puas”. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ayo minum lagi, Abu Hurairah“. Maka aku minum. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ayo minum lagi“. Maka aku minum lagi. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ayo minum lagi“. Maka aku minum lagi, lalu aku berkata “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidak lagi aku dapati tempat untuk minuman dalam tubuhku”. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengambil susu yang tersisa dan meminumnya. Semua ini adalah dalil bolehnya makan sampai kenyang dan puas yang wajar, selama tidak membahayakan. (Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/38)%5B1%5D

Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah (7: 1651-1652) berkata bahwa hadits “Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang“ adalah ‘laa ashla lahu’ (tidak ada asalnya). Istilah ‘laa ashla lahu’ dalam mustholah hadits ada dua makna: (1) tidak ada sanadnya, (2) memiliki sanad tetapi tidak shahih.[2]

Sebaik-baik muslim adalah yang bersikap sederhana dalam makan dan keuntungan atau manfaatanya sangat luar biasa sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Syafi’i.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Islamic Center Bathah, Riyadh, KSA, 25 Rajab 1433 H

http://www.rumaysho.com

Baca Juga:

Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk
Ilmu Tidak Diraih dengan Badan yang Malas
[1] Dinukil dari tulisan saudara Yulian di sini.

[2] Lihat di sini: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-49898.html

sumber: https://rumaysho.com/2512-terlalu-kenyang-bikin-malas-ibadah.html

Taat Kepada Syariat Tanpa Syarat

Dalam perjalanan hidup seorang mukmin, tidak ada prinsip yang lebih agung, lebih menenangkan, dan lebih menyelamatkan selain sikap tunduk sepenuhnya kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Ia bukan sekadar aturan agama, tetapi fondasi keimanan bahwasanya hati mengakui Allah sebagai satu-satunya sesembahan, dan raga membuktikannya dengan ketaatan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi kaidah penting yang membantu seorang mukmin untuk menundukkan hatinya kepada Allah sang pemilik alam semesta dan mendidik amalannya agar sesuai dengan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti ia telah menaati Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barang siapa taat kepada Rasul, sungguh ia telah taat kepada Allah.” (QS. An-Nisa: 80)

Ayat di atas juga menggambarkan bahwa kepatuhan seorang hamba kepada Rabbnya, berbeda dengan kepatuhannya kepada manusia. Karena kepatuhan seseorang kepada Allah sifatnya adalah mutlak (tanpa syarat), sedangkan kepatuhan seseorang kepada manusia adalah relatif. Jika manusia memerintahkan kepada kebaikan, maka kita patuhi; namun jika buruk, kita tinggalkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Alasan taat tanpa syarat

Pertama, kebaikan dan rahmat Allah “tanpa batas”

Bagaimana kita tidak tunduk kepada Allah Ta’ala, sementara setiap detik hidup kita adalah bukti kasih sayang-Nya?

Mulai dari nikmat dunia yang kita rasakan tanpa diminta, seperti udara yang mengisi paru-paru, jantung yang berdenyut tanpa kita perintah, rezeki yang datang dari arah tak terduga, keselamatan yang Allah Ta’ala jaga dari bahaya yang tak terlihat, hingga nikmat ibadah yang mengangkat derajat kita di sisi-Nya.

Betapa agung karunia Allah Ta’ala yang menghadiahkan kita hidayah Islam, kemampuan untuk berdiri dalam salat, kekuatan untuk berpuasa, kelembutan dalam bersedekah, dan ketenangan yang turun ketika kita mengingat-Nya. Setiap nikmat itu adalah rahmat dan karunia dari Allah Ta’ala agar kita tunduk tanpa syarat, karena semua yang kita miliki hanyalah titipan-Nya, dan semua kebaikan berasal dari tangan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِ

“Apa pun nikmat yang ada pada kalian, maka itu dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)

Jika semua nikmat berasal dari-Nya, maka pantaslah ketaatan kita diberikan sepenuhnya kepada-Nya.

Kedua, aturan Allah “pasti benar”

Allah Ta’ala adalah Zat Yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, tidak pernah salah dan tidak mungkin khilaf. Sementara aturan manusia bisa benar, bisa salah. Undang-undang saja direvisi, peraturan diganti, kebijakan berubah. Apa yang hari ini dianggap benar, besok bisa dianggap keliru. Begitulah keterbatasan manusia.

Namun, aturan Allah Ta’ala tidak pernah berubah dan tidak membutuhkan perbaikan. Ia turun dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Bijaksana, yang mengetahui masa lalu, masa kini, dan masa depan dengan sempurna. Allah mengetahui apa yang mendatangkan manfaat bagi hamba-Nya dan apa yang membinasakan mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ ٱللَّطِيفُ ٱلْخَبِيرُ

“Bukankah Allah yang menciptakan (manusia) lebih mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14)

Ketiga, aturan Allah “pasti baik”

Allah Ta’ala tidak pernah membuat aturan untuk menyulitkan hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya,

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ

“Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Jika ada suatu aturan yang dianggap susah oleh sebagian manusia, maka susah tersebut pasti berbuah kebaikan (ada hikmah yang besar di baliknya). Sebagai contoh, bayi yang belajar berjalan. Ia jatuh berkali-kali, menangis, bangun lagi, dan jatuh lagi. Proses itu berat, tetapi itu satu-satunya cara agar ia dapat berjalan dengan sempurna.

Demikian pula syariat; puasa terasa berat, tetapi menyehatkan tubuh dan membersihkan jiwa. Salat membutuhkan waktu, tetapi menenteramkan hati dan menahan dari keburukan. Menahan diri dari maksiat memang terasa sulit, tetapi itu yang menjaga kehormatan dan keberkahan hidup.

Aturan Allah itu terukur dan penuh manfaat

Perhatikan bagaimana Allah Ta’ala mengatur hidup kita dengan melihat bahwasanya sesuatu yang dihalalkan sangatlah banyak dan yang diharamkan relatif sedikit. Kita boleh makan ribuan jenis makanan, sementara yang diharamkan hanya beberapa. Bahkan makanan manusia itu jauh lebih beragam daripada makanan hewan: mulai dari buah, sayur, daging, susu, biji-bijian, ikan, dan banyak lainnya.

Maksiat yang Allah Ta’ala haramkan, seperti zina, riba, minuman keras, pasti membawa kerusakan fisik, moral, maupun sosial. Sehingga ia akan merugi; tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak. Allah Ta’ala tidak melarang manusia dari sesuatu kecuali karena mudaratnya yang besar.

Islam adalah penyerahan diri sepenuhnya

Makna Islam sendiri berasal dari kata:

اَلْإِسْلَامُ هُوَ الِاسْتِسْلَامُ لِلّٰهِ

“Islam adalah pasrah, tunduk, dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah.” (Lihat Ta’limush Shibyan At-Tauhid, hal. 16-18)

Seorang muslim adalah yang menundukkan ego ketika wahyu berbicara, mengalahkan hawa nafsu demi mendapatkan rida-Nya, serta menerima seluruh syariat dengan penuh kepasrahan meski belum mengetahui seluruh hikmah-Nya.

Ketika hati tunduk, akal merendah, dan tubuh patuh mengikuti perintah Allah Ta’ala, di situlah letak hakikat keislaman. Inilah bentuk kepatuhan tanpa syarat, yaitu ketaatan yang lahir dari keyakinan bahwa Allah tidak pernah salah, tidak pernah menzalimi hamba-Nya, dan tidak pernah memberi aturan kecuali untuk mengangkat derajat mereka.

Ketaatan bukan beban, tapi kemuliaan

Ketaatan kepada Allah Ta’ala bukanlah beban, ia adalah kemuliaan. Bukan pula paksaan, ia adalah jalan kebahagiaan. Siapa pun yang menyerahkan dirinya kepada Allah Ta’ala, ia telah memilih tempat paling aman di dunia dan akhirat.

Semoga Allah melembutkan hati kita untuk menerima setiap perintah-Nya dengan ringan, mengamalkannya dengan ikhlas, dan menjauhi larangan-Nya dengan penuh kesadaran.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

sumber: https://muslim.or.id/111666-taat-kepada-syariat-tanpa-syarat.html

Bersedekah dengan Sebutir Kurma yang Halal

Bersedekah tidak mesti banyak, yang penting adalah ikhlas dan halal.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014).

Akibat jelek dari makanan dan pekerjaan yang haram adalah doa sulit terkabul. Dalam hadits disebutkan tentang seorang musafir yang sudah dalam keadaan benar-benar memohon kepada Allah sambil mengangkat tangannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim, no. 1014)

Mengenai sedekah dengan harta haram, maka bisa ditinjau dari tiga macam harta haram berikut:

1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan.

2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.

3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. (HR. Muslim no. 1014). Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 92-93.

Referensi:

Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/22151-bersedekah-dengan-sebutir-kurma.html

Anak Akan Selalu Mencontoh Perbuatan Orang Tuanya

Sebagaimana yang telah kami jelaskan pada postingan sebelumnya bahwa orang tua yang sholeh akan membuat anaknya menjadi sholeh. Sampe-sampe sebagian ulama salaf mengatakan,

Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi sholeh).

Sekarang kami akan meneruskan pembahasan kemarin yang merupakan faedah dari kitab Fiqh Tarbiyah Al-Abna, karya Syaikh Musthofa Al Adawi.

Coba Kita Renungkan

Wahai para ayah dan ibu …

Renungkanlah!

Apakah sama antara anak yang melihat orang tuanya rutin berdzikir dengan bacaan tahlil, tahmid, tasbih, dan takbir dengan orang tua yang malah tersibukkan dengan urusan dunia sehingga lalai mengingat Allah?!

Apakah sama antara anak yang melihat ortunya bersedekah secara sembunyi-sembunyi dengan anak yang sering melihat ayahnya menghaburkan duit untuk membeli minuman keras?!

Semoga ini bisa menjadi wejangan bagi kita orang tua yang menginginkan anak kita menjadi sholeh …

Anak yang sering melihat ortunya gemar puasa senin-kamis, rajin menghadiri shalat jamaah di masjid, pasti berbeda dengan anak yang sering melihat ayahnya di depan TV atau bioskop.

Kita akan melihat anak yang sering memperhatikan ayahnya melantunkan adzan, pasti anak ini akan sering mengulang-ngulang ucapan adzan tersebut. Begitu pula jika seorang ayah sering melantunkan nyanyian, pasti anaknya yang sering memperhatikan hal itu akan sering pula bersenandung.

Begitu pula jika seseorang sering mendoakan orang tuanya, meminta ampunan untuk keduanya. Seringnya dia berdoa : ROBBIGFIRLI WALI WALIDAYYA (Wahai Robbku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku).

Atau juga dia sering menziarahi kubur orang tuanya, memperbanyak shodaqoh untuk keduanya, menjalin tali silaturahim dengan orang-orang yang dekat dengan ortunya. Jika anak dari orang ini melihat bahwa ayahnya sangat berbakti sekali pada ortunya, maka dengan izin Allah, anak tersebut akan mencontoh akhlaq yang baik ini.

Begitu pula seorang anak yang selalu diajari shalat oleh orang tuanya pasti berbeda dengan anak yang dibiarkan menonton film atau mendengarkan musik.

Begitu pula anak yang selalu melihat ortunya melakukan shalat malam, rela menjauhkan lambungnya dari kasur yang empuk, lebih memilih berdiri dan menghadap Allah dengan harap-cemas, berharap meraih surga Allah dan takut pada adzab-Nya. Mungkin anaknya akan sedikit bertanya, Pak, kenapa menangis? Kenapa bapak harus shalat dan rela meninggalkan kasur yang empuk? Ini mungkin beberapa pertanyaan yang muncul pada benaknya lalu dia akan selalu memikirkan hal ini, dan dengan izin Allah, pasti dia akan meneladani semacam ini.

Begitu pula dengan anak putri yang selalu melihat ibunya menutup aurat dari pria, penuh dengan rasa malu, selalu menjaga kehormatan. Putrinya pasti akan mencontoh sifat yang mulia ini. Hal ini berbeda dengan seorang ibu yang sering membuka-buka aurat, berpakaian setengah telanjang dan ketat, sering bersalaman dengan lawan jenis, sering campur baur dengan mereka, anaknya juga pasti akan meneladani tingkah laku ibu semacam ini.

Oleh karena itu, senantiasalah kita selaku ayah dan ibu untuk bertakwa pada Allah demi kebaikan anak-anak kita. Hendaklah kita selalu memberi contoh yang baik pada mereka. Berilah teladan pada anak-anak kita dengan akhlak yang mulia, sifat yang indah.

Hendaklah orang tua selalu berpegang teguh dengan agama ini, berpegang teguh dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Semoga Allah memberkahi anak dan keturunan kita.

Referensi:

Fiqh Tarbiyah Al-Abna, Syaikh Musthofa Al Adawi, hlm. 29-30, Penerbit Dar Ibnu Rajab.

Disusun di saat Allah menurunkan hujan di malam hari, 9 Dzulqodah 1429, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/4-anak-akan-selalu-mencontoh-perbuatan-orang-tuanya.html

Mimpi Basah Ketika Puasa

Ada sebuah pertanyaan yang diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah[1], “Jika orang yang berpuasa mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah dia wajib untuk bersegera untuk mandi wajib?”

Beliau rahimahullah menjawab,

“Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena mimpi basah dilakukan bukan atas pilihan orang yang berpuasa. Ia punya keharusan untuk mandi wajib (mandi junub) jika ia melihat yang basah adalah air mani. Jika ia mimpi basah setelah shalat shubuh dan ia mengakhirkan mandi junub sampai waktu zhuhur, maka itu tidak mengapa.

Begitu pula jika ia berhubungan intim dengan istrinya di malam hari dan ia tidak mandi kecuali setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Mengenai hal ini diterangkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub karena sehabis berhubungan intim dengan istrinya. Kemudian beliau mandi junub dan masih tetap berpuasa.

Begitu pula wanita haidh dan nifas, jika mereka telah suci di malam hari dan ia belum mandi melainkan setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Jika mereka berpuasa, puasanya tetap sah. Namun tidak boleh bagi mereka-mereka tadi menunda mandi wajib (mandi junub) dan menunda shalat hingga terbit matahari. Bahkan mereka harus menyegerakan mandi wajib sebelum terbit matahari agar mereka dapat mengerjakan shalat tepat pada waktunya.

Sedangkan bagi kaum pria, ia harus segera mandi wajib sebelum shalat Shubuh sehingga ia bisa melaksanakan shalat secara berjama’ah. Sedangkan untuk wanita haidh dan nifas yang ia suci di tengah malam (dan masih waktu Isya’, pen), maka hendaklah ia menyegerakan mandi wajib sehingga ia bisa melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ sekaligus di malam itu. Demikian fatwa sekelompok sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula jika wanita haidh dan nifas suci di waktu ‘Ashar, maka wajib bagi mereka untuk segera mandi wajib sehingga mereka bisa melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar sebelum tenggelamnya matahari.

Wallahu waliyyut taufiq.

Demikian Fatwa Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.[2]

***

Hadits yang menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk shubuh dalam keadaan junub adalah sebagai berikut.

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[3]

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[4]

Pelajaran yang bisa diambil dari fatwa di atas:

  1. Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan pilihan seseorang untuk mimpi basah.
  2. Jika mimpi basahnya setelah waktu Shubuh, maka orang yang junub boleh menunda mandi wajibnya hingga waktu Zhuhur.
  3. Jika junub karena mimpi basah atau hubungan intim dengan istri di malam hari, maka bagi pria yang wajib menunaikan shalat berjama’ah diharuskan segera mandi wajib sebelum pelaksanaan shalat Shubuh agar ia dapat menunaikan shalat Shubuh secara berjama’ah di masjid.
  4. Jika wanita suci di malam hari dan setelah berakhir waktu shalat isya’ (setelah pertengahan malam[5]), maka ia boleh menunda mandi wajib hingga waktu Shubuh asalkan sebelum matahari terbit supaya ia dapat melaksanakn shalat Shubuh tepat waktu.
  5. Jika wanita haidh dan nifas suci di waktu Isya’ (sampai pertengahan malam), maka ia diharuskan segera mandi, lalu ia mengerjakan shalat Maghrib dan Isya’ sekaligus. Demikian fatwa sebagian sahabat. Begitu pula jika wanita haidh dan nifas suci di waktu Ashar, maka ia diharuskan segera mandi, lalu ia mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar sekaligus.
  6. Jika orang yang junub, wanita haidh dan nifas masuk waktu Shubuh dalam keadaan belum mandi wajib, maka mereka tetap sah melakukan puasa.

Mengenai permasalah wanita haidh dan nifas yang suci di waktu shalat kedua, seperti waktu Ashar dan Isya’ lantas ia diwajibkan mengerjakan dua shalat sekaligus (Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya’), insya Allah ada tulisan tersendiri mengenai hal ini. Semoga Allah mudahkan.

Diselesaikan di Pangukan-Sleman, 23 Sya’ban 1431 H (4 Agustus 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com


[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Komisi Fatwa di Saudi Arabia.

[2] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/283.

[3] HR. Bukhari no. 1926.

[4] HR. Muslim no. 1109.

[5] Demikian pendapat yang kuat bahwa waktu terakhir shalat Isya’ adalah pertengahan malam.

Sumber https://rumaysho.com/1176-mimpi-basah-ketika-puasa.html