Fatwa Ulama: Membuang Sampah Sembarangan

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih (IslamWeb.Net)

Soal:

Apakah diharamkan membuang sampah-sampah ringan di jalan? Maksud saya, jika salah seorang dari kita minum jus di jalan, apakah boleh membuang botol kosongnya di jalan? Atau selain minuman, misalnya biskuit atau es krim.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد

Seorang muslim dituntut oleh syariat untuk bersungguh-sungguh menjaga kebersihan jalan. Hendaknya tidak membuang sampah-sampah kecuali pada tempat untuk membuang sampah. Karena syariat Islam itu mengajak umat untuk berlaku bersih. Dalam hadits dikatakan:

الإيمان بضع وسبعون شعبة، فأعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق

“Iman itu 70 dan sekian cabang, yang paling tinggi adalah kalimat Laa Ilaaha Illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan” (Muttafaqun ‘alaih)

Namun saya tidak mengetahui faktor yang menghasilkan hukum haram dari perbuatan yang anda sebutkan, yaitu membuang sampah di jalan, selama itu tidak menimbulkan bahaya. Semisal membuang sampah gelas atau semisalnya. Yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya untuk orang lain. Jika kasusnya demikian, maka terdapat sisi larangannya yaitu membuat gangguan bagi orang lain. Dalil atas hal ini adalah keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لا ضرر ولا ضرار

“Janganlah memulai memberikan bahaya pada orang lain, jangan pula membalas memberi bahaya” (HR. Malik secara mursal).

Wallahu a’am

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=158583

—

Soal:

Saya dengar dari teman saya bahwa tidak boleh membuang sampah pada malam hari, namun ia tidak punya dalil atas pernyataan tersebut. Apakah ini sekedar ikut-ikut adat kebiasaan saja (di Qatar)? Perlu diketahui teman saya tadi bermadzhab Hanafi.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:

Islam mengajak untuk berperilaku bersih dan mengajak untuk menyingkirkan kotoran dan sampah. Syariat tidak membatasi waktu untuk hal itu, sebatas yang saya tahu. At Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan  dari Sa’id bin Musayyab, Nabi bersabda:

إن الله طيب يحب الطيب، نظيف يحب النظافة، كريم يحب الكرم، جواد يحب الجود، فنظفوا أفنيتكم وساحاتكم ولا تشبهوا باليهود

“Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai yang baik, Allah itu bersih dan mencintai kebersihan, Allah itu Maha Pemberi dan mencintai sifat suka memberi, Allah itu Maha Pemurah dan menyukai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman rumahmu dan terasmu, janganlah meniru orang Yahudi”

Juga diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

طهروا أفنيتكم، فإن اليهود لا تطهر أفنيتها

“Bersihkanlah halaman rumahmu karena sesungguhnya orang Yahudi itu biasanya tidak membersihkan halaman rumahnya”

Simak kembali fatwa nomor 32475.

Dan kami tidak setuju atas apa yang telah kami telaah, yaitu pembatasan waktu tertentu untuk membuang sampah. Dalam hal ini tidak ada larangan secara syar’i untuk membuang sampah di tempat khusus pembuangan sampah kapan saja. Wallahu’alam.

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=115683

—

Memang benar bahwa dalam syariat tidak ada larangan khusus membuang sampah sembarangan, namun hukumnya akan menjadi haram jika menimbulkan bahaya sebagaimana diterangkan oleh Syaikh di atas. Kalau di negara kita, membuang sampah bisa menimbulkan bahaya apalagi jika dibuang di tempat-tempat umum yang mengganggu orang banyak atau di tempat yang menyebabkan tergenangnya air. Dalam keadaan seperti itu dapat dihukumi bahwa membuang sampah itu terlarang karena dapat menimbulkan banjir, penyakit, dll. Simak paparan ketua MUI, KH Amidhan, pada video berikut ini.

—

Penyusun: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/20043-fatwa-ulama-membuang-sampah-sembarangan.html

Hak Anak yang Harus Ditunaikan

Secara bahasa, anak (الأولاد) mencakup anak laki-laki maupun perempuan. Hak anak sangat banyak, dan yang terpenting adalah pendidikan, meliputi pendidikan agama dan akhlak, bahkan sampai mereka dewasa. Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ

“Wahai  orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..” (QS. At-Tahrim: 6)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته, والرجل راع في أهله ومسؤول عن رعيته

“Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan ditanya tentang apa yang ia pimpin. Setiap laki-laki adalah pemimpin keluarganya, dan dia akan ditanya tentang apa yang ia pimpin.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1867)

Berikut ini adalah beberapa hak anak yang harus diperhatikan oleh orang tua:

Pendidikan agama dan akhlak

Anak adalah amanah yang dibebankan di atas setiap pundak orang tua. Keduanya akan ditanya tentang anaknya pada hari kiamat. Pendidikan agama dan akhlak adalah di antara tanggung jawab orang tua, sehingga anak tersebut layak menjadi penyejuk hati kedua orang tuanya, baik di dunia, maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية, أو علم ينتفع به من بعده, أو ولد صالح يدعو له

“Ketika seorang manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang memberikan manfaat setelah kepergiannya, atau (3) anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Ini adalah hasil dari anak yang terdidik dengan baik. Ketika seorang anak dididik dengan baik, maka ia akan memberikan manfaat kepada orang tuanya meskipun setelah kematian keduanya.

Namun, banyak orang tua yang meremehkan hak ini, sehingga orang tua seolah-olah hilang dan melupakan mereka. Seakan-akan orang tua tidak punya tanggung jawab atas anaknya, tidaklah bertanya kemana mereka pergi? Kapan mereka kembali? Siapa teman dan sahabatnya? Dan juga tidak menuntun mereka kepada kebaikan, dan tidak pula memperingatkan mereka dari keburukan.

Yang mengherankan, para orang tua bersungguh-sungguh dalam mengumpulkan harta dan menjaganya. Sibuk mengembangkan bisnis dan pekerjaannya, rela begadang karenanya. Mereka kembangkan bisnisnya itu, namun mereka habiskan hartanya untuk orang lain. Adapun anak-anak mereka tidak mendapatkan apa-apa, padahal menjaga anak itu lebih prioritas dan lebih bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana orang tua wajib memenuhi kebutuhan badan (fisik) anak dengan memberinya makan, minum, dan pakaian, maka orang tua juga wajib memenuhi kebutuhan nutrisi pada hatinya dengan ilmu dan iman. Memberikan pakaian kepada jiwanya dengan pakaian ketakwaan, itulah pemberian yang terbaik.

Memberi nafkah

Di antara hak anak adalah memberikan mereka nafkah dengan makruf, tanpa berlebihan dan mengurang-ngurangi. Karena itu adalah kewajiban yang harus dikerjakan orang tua kepada anaknya, dan hal itu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atasnya dari apa yang Allah berikan kepadanya berupa harta. Bagaimana bisa dia menahan hartanya untuk dirinya sendiri, sedangkan ia pelit kepada anaknya? Dia kumpulkan hartanya itu, namun anak-anaknya akan mengambil hartanya secara paksa ketika dia sudah meninggal dunia. Sampai pun seandainya dia pelit untuk memberikan nafkah wajib kepada anaknya, maka anaknya tersebut boleh mengambil hartanya sebatas apa yang cukup bagi mereka, sebagaimana yang difatwakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha.

Tidak pilih kasih

Selanjutnya, tidak mengutamakan salah satu di antara mereka dalam pemberian dan hibah. Jangan memberikan hibah atau hadiah kepada sebagian anak, namun tidak memberikan kepada anak yang lainnya karena hal itu termasuk ketidakadilan dan kezaliman. Dan Allah tidak menyukai kezaliman. Hal itu bisa membuat sebagian anak jengkel dan menimbulkan permusuhan di antara mereka. Bahkan, juga bisa menyebabkan permusuhan antara anak dan orang tuanya.

Ada sebagian orang tua yang mengistimewakan satu anak di atas anak yang lain dikarenakan bakti anak tersebut kepada orang tuanya. Orang tua itu pun mengistimewakannya dan memberikan hadiah kepada anak tersebut. Namun, ini bukan tindakan yang tepat. Mengistimewakan anak dengan memberikan hadiah atau hal lain karena baktinya tetap tidak diperbolehkan. Karena bakti anak kepada orang tuanya bukan hal yang bersifat transaksional. Balasan anak yang berbakti kepada orang tuanya adalah kuasa Allah Ta’ala. Ketika orang tua memberikan hadiah kepada satu anak saja tanpa yang lain, maka akan membuat anak lain jengkel dan membuat anak yang lain terus durhaka kepada orang tuanya. Kemudian, kita tidak mengetahui ke depannya, apakah nanti keadaannya masih seperti itu, apakah anak yang berbakti tersebut berubah menjadi anak yang durhaka dan anak yang tadinya durhaka menjadi anak yang berbakti? Karena hati manusia ada di tangan Allah, dan Allah-lah yang membolak-balikkannya.

Terdapat sebuah hadis dalam ash-Shahihain, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari an-Nu’man bin Basyir, bahwa ayahnya -yakni Basyir bin Sa’ad- memberikannya seorang budak, kemudian mengabarkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,

أكل ولدك نحلته مثل هذا؟

“Apakah semua anakmu diberikan yang seperti ini?”

 Basyir menjawab, “Tidak”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

فأرجعه

“Maka, kembalikanlah!”

Di dalam riwayat lain disebutkan,

اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم

“Bertakwalah kepada Allah, dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.”

Di lafaz yang lain,

أشهد على هذا غيري, فإني  لا أشهد على جور

“Aku bersaksi bahwa ini bukanlah jalanku, sesungguhnya aku tidak bersaksi atas ketidakadilan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai hal mengistimewakan anak satu dengan yang lainnya dengan ketidakadilan. Dan ketidakadilan adalah kezaliman yang haram.

Akan tetapi, seandainya dia memberikan sesuatu kepada sebagian anak dari apa yang memang dibutuhkan, dan anak lainnya tidak membutuhkan semisal peralatan sekolah, pengobatan, atau menikah, maka tidak mengapa mengkhususkan anak satu dengan yang lain sesuai dengan apa yang mereka butuhkan sebagaimana nafkah.

Orang tua yang menunaikan hak anak-anaknya, berupa pendidikan dan nafkah, maka dialah yang layak untuk mendapatkan bakti dan hak dari anak-anaknya. Begitu pula, orang tua yang ceroboh, mengabaikan kewajiban dalam memenuhi hak anaknya, maka dia akan mendapatkan balasan yang setimpal, semisal anak yang membantahnya, tidak menunaikan hak orang tuanya.

كما تدين تدان

“Sebagaimana kau memperlakukan orang lain, maka seperti itulah engkau akan diperlakukan.”

Allahu a’lam.

*** 

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

‘Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 1434. Huquq Da’at Ilaihal Fitrah Wa Qarrarat-ha Asy-Syari’ah.  Riyadh: Maktabah Al-Malik Fahd.

Sumber: https://muslimah.or.id/27508-hak-anak-yang-harus-ditunaikan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menjaga Stabilitas Mental bagi Seorang Muslim

Dewasa ini, kita sering membaca dan mendengar istilah ‘mental health’, baik di media sosial maupun ketika berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Topik tentang mental health (kesehatan mental) memang akhir-akhir ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Bertambahnya jumlah kasus depresi, kecemasan, dan gangguan psikis lainnya, menaikkan kesadaran akan pentingnya edukasi terhadap topik kesehatan mental ini. Terutama di kawula muda, yang terpapar berbagai informasi melalui internet dan media sosial setiap harinya. Konten-konten yang tidak bermanfaat seperti flexing (memamerkan pencapaian, kekayaan, atau gaya hidup mewah), cyberbullying (perundungan dunia maya), dan sebagainya, seringkali menjadi penyebab munculnya low self-esteem (pandangan negatif terhadap diri sendiri). Termasuk juga tuntutan untuk memiliki banyak followers (pengikut), likes (tombol suka), dan comments (komentar) pada media sosial. Lantas bagaimana seorang muslim dapat menjaga kestabilan mentalitasnya terutama di zaman digital seperti saat ini? Kiat apa saja yang dapat dilakukan?

Memahami hakikat kehidupan

Pertama-tama, hendaknya seorang muslim menyadari bahwa hakikat kehidupan di dunia ini adalah sebuah ujian yang diberikan oleh Allah, agar Dia mengetahui siapa di antara hamba-Nya yang akan beriman dan siapa yang kufur, siapa yang terbaik amalnya dan siapa yang membangkang lagi durhaka. Hal ini sebagaimana firman Allah,

إِنَّا خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِن نُّطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَّبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَٰهُ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya, karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2)

Allah tidak hanya menguji manusia dengan kesusahan maupun kesulitan, namun juga dengan kelapangan dan kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman,

وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35)

Firman-Nya (yang artinya), “Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan”. Maksudnya, Kami mengujimu kadang dengan musibah-musibah, dan kadang dengan berbagai nikmat. Lalu Kami lihat, siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa.

Hal ini sebagaimana kata ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kami akan menguji kamu” (وَنَبْلُوكُم). Dia mengatakan, yakni memberi cobaan kepadamu, “Dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan” (بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَة). Kadang-kadang dengan kesulitan dan kadang-kadang dengan kelapangan, kadang sehat, dan kadang sakit. Allah menguji pula dengan kekayaan dan kemiskinan, dengan halal dan haram, dengan ketaatan dan kedurhakaan, dan juga dengan petunjuk dan kesesatan. Dan firman-Nya, “Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami” (إِلَيْنَا تُرْجَعُون), untuk Kami berikan balasan kepadamu lantaran amal-amalmu. (Tafsir Ath-Thabari, 18: 440)

Kesadaran bahwa dunia ini adalah tempat ujian, tentu akan lebih menguatkan jiwa. Karena sebuah ujian, jika diberitahukan informasi tentangnya terlebih dahulu, tentu kita akan lebih bersiap untuk menghadapinya. Berbeda jika ujian tersebut dilakukan secara tiba-tiba atau mendadak.

Beriman kepada takdir

Beriman kepada takdir merupakan di antara pokok keimanan yang sangat penting. Ia merupakan rukun iman yang keenam, dan mencakup keimanan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

Dengan beriman kepada takdir, akan terasa lebih ringan bagi seorang muslim untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Baik ketika dihadapkan dengan takdir yang membahagiakan maupun sebaliknya. Sebab ia meyakini bahwa Allah adalah Rabb yang Maha Mengetahui yang terbaik bagi hamba-Nya dan Allah adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada setiap makhluk-Nya. Allah ‘Azza wa jalla berfirman,

عَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Menyadari adanya nikmat di balik musibah

Dalam menghadapi musibah dan kondisi sulit lainnya, Islam tidak melarang pemeluknya untuk berekspresi atau mengungkapkan perasaan dan isi hati. Selama hal tersebut dilakukan sewajarnya dan tidak berlebih-lebihan. Karena merasa sedih dan meneteskan air mata adalah hal yang wajar bagi setiap manusia. Sebagaimana Nabi Ya’qub yang bersedih karena terpisah dengan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Hingga dikatakan di dalam Al-Qur’an,

وَٱبْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ ٱلْحُزْن 

‘Dan kedua matanya (Ya’qub) menjadi putih karena kesedihan.’ (QS. Yusuf: 84)

Begitu pula dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersedih dan meneteskan air mata ketika berpisah dengan putranya, Ibrahim. Hanya saja, kita perlu menyadari bahwa di balik setiap musibah dan kesulitan yang kita hadapi, ada begitu banyak nikmat yang patut untuk disyukuri. Salah satunya adalah hadirnya kesusahan tersebut sebagai penghapus dosa-dosa yang kita miliki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُصيبَة تُصِيبُ الْمُسْلَمَ إِلَّا كَفْرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا

“Tidak ada musibah yang menimpa seorang muslim, melainkan karenanya Allah akan menghapus dosanya, walaupun (sekedar) duri yang menusuknya.” (HR. Bukhari no. 5640)

Seimbang dalam kehidupan

Dalam ilmu psikologi barat dikatakan bahwa untuk menjaga kesehatan mental, seseorang hendaknya menerapkan gaya hidup secara holistik. Dimulai dengan melakukan olahraga secara teratur, mengkonsumsi makanan yang sehat, produktif atau bijak mengatur waktu, dan sebagainya.

Tentu hal ini telah diajarkan di dalam agama Islam. Sebagaimana pembenaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas perkataan Salman Al-Farisi kepada Abu Darda’. Ketika Salman berkata kepadanya (Abu Darda’),

 إِنَّ رَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلَنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلَأَهْلكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْط كُلَّ ذِي حَقٌّ حَقَّه

“Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak (yang harus kamu penuhi); dirimu juga memiliki hak yang harus kamu penuhi; dan istrimu juga memiliki hak (yang harus kamu penuhi). Karenanya, berikanlah (tunaikanlah) kepada setiap yang berhak akan haknya masing-masing.” (HR. Bukhari no. 6139)

Melakukan berbagai amalan untuk meraih kelapangan dada

Sebagai seorang muslim, wajib bagi kita untuk meyakini bahwa kestabilan mental, ketenangan, dan kelapangan dada merupakan anugerah ilahi, pemberian dari Allah Tabaraka wa ta’ala. Dan dapat diringkas bahwa seluruh sebab untuk meraih kestabilan mental, ketenangan dalam kehidupan, dan dada yang lapang, hanya kembali kepada dua poin saja:

Pertama, bahwa hal tersebut tidak bisa didapatkan kecuali dengan sebab taufik dari Allah.

Kedua, bahwa anugerah yang berasal dari Allah ini tidak akan terwujud kecuali dengan taat kepada Allah dan komitmen dengan syariat-Nya. Ini adalah dua sebab yang paling pokok.

Selain itu, seorang muslim dapat melakukan berbagai amal ibadah yang dengannya ia meraih ketenangan dan dada yang lapang. Di antara amalan tersebut adalah mengesakan Allah dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, senantiasa berzikir mengingat Allah, menuntut ilmu, senantiasa berbuat baik kepada sesama, menjauhi penyakit-penyakit hati, tidak berlebihan dalam perkara-perkara mubah, memperbanyak doa, dan menjauhi dosa-dosa. Serta mengambil teladan kehidupan dari manusia yang paling lapang dadanya, paling bagus akhlaknya, paling indah perjalanan hidupnya, dan paling bersih hatinya, yaitu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman mengenai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ

“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” (QS. Al-Insyirah: 1)

Demikian beberapa kiat yang dapat penulis uraikan. Tentu jika mengulik lebih dalam lagi, masih banyak ajaran di dalam syariat Islam yang dapat menguatkan jiwadan meninggikan mentalitas. Karena Islam adalah agama yang demikian sempurna.

Semoga Allah memudahkan kita untuk senantiasa beribadah dengan baik kepada-Nya, yang dengan sebab itu Allah menjaga kesehatan dan kestabilan jiwa dan raga kita. Wabillahit taufiq.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Catatan kaki:

  • Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail, Shahih al-Bukhari, Terj. Imam Mudzakir, Lc dan Ma’ruf Abdul Jalil, Jakarta: Pustaka As Sunnah, Cet. I, 2010
  • Katsir, Ibnu, Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Terj. Tim Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, Cet. 8, 2014
  • Bin ‘Abdul Muhsin Al Badr, ‘Abdurrazzaq. ‘Asyaratu Asbab Linsyirahi As-Shadr.

Sumber: https://muslimah.or.id/27512-menjaga-stabilitas-mental-bagi-seorang-muslim.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Dunia itu Penjara bagi Orang Mukmin

Dunia itu penjara bagi orang beriman. Apa maksudnya?

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan, “Orang mukmin terpenjara di dunia karena mesti menahan diri dari berbagai syahwat yang diharamkan dan dimakruhkan. Orang mukmin juga diperintah untuk melakukan ketaatan. Ketika ia mati, barulah ia rehat dari hal itu. Kemudian ia akan memperoleh apa yang telah Allah janjikan dengan kenikmatan dunia yang kekal, mendapati peristirahatan yang jauh dari sifat kurang.

Adapun orang kafir, dunia yang ia peroleh sedikit atau pun banyak, ketika ia meninggal dunia, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang kekal abadi.”

Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.”

Jadi bersabarlah dari maksiat dengan menahan diri. Karena dunia ini adalah penjara bagi kita di dunia. Di akhirat kita akan peroleh balasannya.

Tulisan di atas akan membicarakan tentang kisah dari Ibnu Hajar mengenai hadits di atas.

—

Selesai disusun di Pantai Lamawai, Solor Timur, Flores Timur, NTT, 18 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11513-dunia-itu-penjara-bagi-orang-mukmin.html

Kebebasan Berekspresi Seorang Wanita

Sudah sepatutnya seorang wanita memiliki dan menjaga kehormatan, rasa malu, dan iffah (kehormatan diri) apabila ia ikut berpartisipasi dalam forum-forum dan majalah dengan tulisan-tulisan sastra atau puisi yang disertai namanya, atau tulisan yang berisi tema-tema dakwah, atau kisah-kisah yang menggambarkan keindahan ciptaan Allah, membahas problematika manusia, atau lainnya.

Hukum dalam masalah ini berkaitan dengan isi tulisan dan jenisnya, kelayakan penulis dan tujuannya, serta karakter forum, majalah, atau media yang memuatnya.

Seorang wanita muslimah, sebagaimana halnya seorang laki-laki, berhak menyampaikan pendapat dan mengekspresikan pandangannya selama itu benar, sesuai dengan prinsip agama, serta dengan tetap menjaga amanah dan kejujuran. Ia pun boleh membela prinsip-prinsip Islam, syiar-syiar agama, akidah, dan akhlak, serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sebab, ia memiliki hak untuk memahami agama, dan sifat (karakter) seorang ahli fikih adalah memberikan arahan, bimbingan, fatwa, musyawarah, serta melakukan amar ma‘ruf nahi munkar. Jadi, hak ini sama dimiliki oleh laki-laki maupun perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ,

النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Kaum wanita adalah saudara kandung kaum laki-laki (dalam hukum).” (HR. Abu Dawud no. 236)

Kecuali ada perkara tertentu yang memang secara khusus dikhususkan bagi laki-laki sebagai pengecualian dari kaidah umum ini. Karena tujuan dari menyampaikan pendapat dengan lisan, tulisan, atau tindakan adalah untuk menampakkan kebenaran, memberi manfaat kepada pendengar, sehingga terwujudlah perbaikan, sirnalah kerusakan, dan lenyaplah kebatilan. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (QS. at-Taubah: 71)

Serta sabda Nabi ﷺ yang bersifat umum,

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

“Agama itu adalah nasihat.”

Kami bertanya, “Untuk siapa,  wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab,

لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin, dan untuk umat Islam secara umum.” (HR. Muslim no. 55)

Namun demikian, kebebasan berpendapat dalam Islam tidaklah mutlak tanpa batas, melainkan terikat dengan aturan syariat dan akhlak. Syariat berhak melarang pelecehan terhadap agama; pengingkaran terhadap akidah; peremehan hukum-hukum Allah dengan ejekan atau penyimpangan; ajakan untuk menyimpang darinya; atau menyakiti para dai dan orang-orang yang berada di atas kebenaran dengan cara menjelekkan, membesar-besarkan kekurangan mereka, atau merugikan kaum muslimin secara umum akibat kebodohan, penyalahgunaan ilmu, atau kebencian terhadap mereka.

Oleh karena itu, seorang muslim —baik laki-laki maupun perempuan— tidak boleh menulis atau menyebarkan opini, artikel, atau kata-kata di forum, koran, majalah, atau video yang memusuhi Islam, menyebarkan kerusakan, mengajak kepada kerusakan, meremehkan hukum-hukum Allah, mempermainkan ayat-ayat-Nya, merendahkan syiar agama, atau mengejek tampilan keislaman. Sebab hal itu termasuk kerjasama dalam dosa, permusuhan, kezaliman, dan kebatilan. Sementara kaidah menyatakan,

التَّعَاوُنُ عَلَى المَعْصِيَةِ مَعْصِيَةٌ

“Bekerjasama dalam maksiat adalah maksiat juga.”

Allah memerintahkan bentuk kerjasama yang bersaudara dalam kebaikan dan takwa,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. al-Māidah: 2)

Selain itu, penulis opini tidak boleh mengekspresikan akhlak tercela, membangkitkan syahwat, atau menempuh gaya tulisan yang memicu fitnah. Ia juga wajib membersihkan niatnya dari tujuan-tujuan buruk seperti mencari popularitas, riya’, mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan, atau pura-pura berilmu. Ia tidak boleh membahas tema-tema agama dan dakwah kecuali jika memang memiliki kapasitas yang benar dan layak, sehingga mampu menyampaikan gagasannya dengan timbangan syariat agar tidak tergelincir.

Berdusta dengan menampilkan sesuatu yang bukan miliknya termasuk kebohongan besar. Nabi ﷺ bersabda,

المُتَشَبِعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Orang yang mengaku-ngaku apa yang tidak ia miliki, bagaikan memakai dua pakaian kebohongan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2130)

Seorang penulis harus dihiasi dengan keikhlasan dan kejujuran, menyampaikan pandangan yang benar berdasarkan akidah yang lurus, disertai ilmu yang bermanfaat, amal yang saleh, dan akhlak yang mulia. Apabila pendapat yang disampaikan bergeser dari keadilan menuju kezaliman, maka hilanglah kebenarannya, berubah menjadi sarana penyelewengan, penyesatan, perusakan, dan keluar dari ranah yang dibenarkan syariat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penyusun: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/27560-kebebasan-berekspresi-seorang-wanita.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menangani Tantrum Pada Anak

Karena bisa memalukan dan sulit untuk diabaikan, tantrum merupakan penyebab utama stress bagi para orang tua. Seringkali tantrum terjadi di depan umum, yang berarti anda menghadapi banyak penonton yang mengamati Anda tengah berupaya meredakan amukan serta jeritan si kecil. Tantrum mulai terlihat sekitar usia 18 sampai 24 bulan dan berlanjut hingga masa awal balita. Kegiatan harian seperti berpakaian, pergi ke supermarket, atau bertamu bisa menjadi situasi penuh stres selagi anda mencoba tetap tenang sementara anak Anda menjadi-jadi tantrumnya.

Kabar baiknya adalah tantrum membantu anak anda menghadapi perasaan frustasi. Tantrum membuat anak mampu menunjukkan betapa marahnya dia. Tantrum juga memberi anda kesempatan untuk melatih anak mengatur emosinya dengan cara membicarakan perasaannya setelah tantrum usai. Ketika anda tetap tenang di tengah luapan marah serta frsutasinya, anda mengajarkan si 3 tahun bahwa perasaan-perasaan kuat tersebut tidak perlu ditakuti dan dapat dikendalikan.

Jadi, usahakanlah untuk bersikap tenang dan tetaplah berada didekatnya, agar ia tetap aman. Hindari berunding dengan anak di tengah-tengah ledakan emosinya. Ia tak akan mampu menangkap apapun yang anda katakan selama tantrum berlangsung.

Catatan:

  • Menyerah pada tantrum anak atau mengalihkan perhatian anak dengan bonus camilan manis, merupakan solusi jangka pendek. Untuk jangka panjangnya, ia belajar bahwa tantrumnya berhasil sehingga anda dipastikan akan menghadapi lebih banyak tantrum lagi.
  • Jika anda marah dan bersikap kasar ketika si kecil mengalami tantrum, ia akan belajar bahwa rasanya tidak dapat dikendalikan secara aman dan menjadi bingung terhadap perasaan sendiri.

***

Artikel Muslimah.or.id

Dari buku “Ensiklopedia Perkembangan Anak“, dr. Carol Cooper dkk., penerbit Esensi.

Sumber: https://muslimah.or.id/6661-menangani-tantrum-pada-anak.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Keutamaan Sedekah Sumur dan Memberi Minum Air

Apa saja keutamaan sedekah sumur dan memberi minum air?

Keutamaan memberi minum air

Ini adalah judul dalam Sunan Abi Daud “Keutamaan Memberi Minum Air”.

Ada hadits yang dibawakan berikut ini.

Dari Sa’id bahwasanya Sa’ad mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya,

أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْجَبُ إِلَيْكَ قَالَ « الْمَاءُ ».

“Sedekah apa yang paling engkau sukai.” Jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sedekah air.” (HR. Abu Daud, no. 1679 dan An-Nasai, no. 3694; 3695; Ibnu Majah, no. 3684. Hadits ini tidak bersambung, Sa’id bin Al-Musayyib tidak bercumpa dengan Sa’ad bin ‘Ubadah. Hadits ini punya syawahid atau penguat tetapi dhaif. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 962).

Dalam riwayat An-Nasai disebutkan sebagai berikut,

Dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Sa’ad bin ‘Ubadah, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ سَقْيُ الْمَاءِ

“Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal dunia, apakah boleh aku bersedekah atas namanya?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iya, boleh.” Sa’ad bertanya lagi, “Lalu sedekah apa yang paling afdal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Memberi minum air.” (HR. An-Nasai, no. 3694 dan 3695. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya).

Keutamaan sedekah sumur

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ فَأَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ « الْمَاءُ ». قَالَ فَحَفَرَ بِئْرًا وَقَالَ هَذِهِ لأُمِّ سَعْدٍ

“Wahai Rasulullah, bahwasanya Ummu Sa’ad (ibundaku) meninggal dunia. Sedekah apakah yang afdal untuknya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sedekah air.” Lantas Sa’ad pun menggali sumur untuk ibunya, lalu ia mengatakan, “Ini sumur untuk Ummu Sa’ad (ibundaku).” (HR. Abu Daud, no. 1681. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Sedekah air mendapatkan rahiqul makhtum

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

“Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman Ar-Rahiq Al-Makhtum (khamr yang dilak).” (HR. Abu Daud, no. 1682; Tirmidzi, no. 2449. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini dha’if dikarenakan dalam sanadnya terdapat perawi yang dikenal mudallis yaitu Abu Khalid Ad-Daalani. Hadits ini punya penguat yang juga dhaif sekali dalam riwayat Tirmidzi).

Kenapa sampai air menjadi sedekah yang afdal?

Abu ‘Abdirrahman Syarof Al-Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqi Al-‘Azhim Abaadi, penulis kitab ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Air dikatakan sebagai sedekah yang lebih utama karena kemanfaatannya sangat luas untuk urusan agama dan duniawi. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 3:76.

Semoga bermanfaat dan sedekah sumur serta air dapat menjadi amal jariyah untuk kita semua.

Referensi:

‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu ‘Abdirrahman Syarof Al-Haqq Muhammad Asyraf Ash-Shidiqi Al-‘Azhim Abaadi. Penerbit Darul Fayha’.

—

@ Darush Sholihin, 24 Jumadal Ula 1442 H, 8 Januari 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/26297-keutamaan-sedekah-sumur-dan-memberi-minum-air.html