Setiap Jasad Tidak Lepas Dari Hasad

Berikut adalah faidah ringkas mengenai hasad, bahwa hasad itu pasti ada pada setiap orang. Hanya saja orang yang baik akan berusaha menyembunyikan dan melawannya sedangkan orang yang hatinya sakit akan menampakkannya serta berusaha dan berharap hilangnya nikmat dari orang lain.

Hasad adalah penyakit yang berbahaya, dikatakan Iblis lah yang pertama kali melakukan dosa hasad. Yaitu hasad kepada Nabi Adam ‘aliahissalam. Begitu juga hasadnya Qabil yang membunuh Habil, hasadnya orang Yahudi, Hasadnya gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul dan lain-lainnya. Terlalu banyak kisah berakhir dengan laknat Allah akibat hasad yang muncul.

Pengertian hasad yang lebih rinci

Beberapa orang menyamakan dengan dengki dan iri. Hasad adalah tidak suka orang lain mendapatkan nikmat atau kebaikan baik disertai keinginan hilangnya nikmat tersebut dari orang yang dihasadkan atau tidak.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah,

أن الحسد هو البغض والكراهة لما يراه من حسن حال المحسود

Hasad adalah benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.”[1]

hasad ada pada setiap hati manusia

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

أن ” الحسد ” مرض من أمراض النفس وهو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ولهذا يقال: ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.

“Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit kebanyakan manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan,

 “Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.”[2]

Hasad umumnya terjadi pada suatu hal yang memiliki kesamaan tujuan dan orientasi

misalnya tukang batu akan hasad sesama tukang batu dan direktur akan hasad dengan sesama direktur. Sangat kecil kemungkinan tukang batu hasad dengan direktur. Dan sesama penuntut ilmu agama juga memiliki tujuan dan orientasi yang sama.

Sebagaimana pejelasan Ibnu Taimiyyah rahimahullah ketika menjelaskan terjadi persaingan tidak sehat antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla. Beliau berkata,

وحسد النساء بعضهن لبعض كثير غالب لا سيما المتزوجات بزوج واحد فإن المرأة تغار على زوجها لحظها منه فإنه بسبب المشاركة يفوت بعض حظها وهكذا الحسد يقع كثيرا بين المتشاركين في رئاسة أو مال

“hasad umumnya lebih sering terjadi antar sesama wanita, lebih-lebih mereka yang memiliki satu suami yang sama. Maka wanita tersebut akan cemburu karena jatahnya [berkurang]. Oleh karena kesamaan tersebut akan menghilangkan sebagian jatahnya. Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang yang memiliki kesamaan dalam kedudukan dan harta.”[3]

Semoga kita bisa terhindari dari penyakit hasad yang berbahaya ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

@Pogung Kidul, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/setiap-jasad-tidak-lepas-dari-hasad.html

Dosa Selalu Menggelisahkan Jiwa

Kebaikan selalu menentramkan jiwa dan kejelekan selalu menggelisahkan jiwa. Itulah realita yang ada pada umumnya manusia.

Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[1]

Dalam lafazh lain disebutkan,

فَإِنَّ الخَيْرَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الشَّرَّ رِيْبَةٌ

“Kebaikan selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan kegelisahan.”[2]

Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.”[3]

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”[4]

Sampai-sampai jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,

اسْتَفْتِ نَفْسَكَ ، اسْتَفْتِ قَلْبَكَ يَا وَابِصَةُ – ثَلاَثاً – الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِى الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ

“Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa dan menggoncangkan hati.”[5]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[6] Ingatlah bahwasanya hadits Wabishoh dimaksudkan untuk perbuatan yang belum jelas halal atau haram, termasuk dosa ataukah bukan. Sedangkan jika sesuatu sudah jelas halal dan haramnya, maka tidak perlu lagi merujuk pada hati.

Demikianlah yang namanya dosa, selalu menggelisahkan jiwa, membuat hidup tidak tenang. Jika seseorang mencuri, menipu, berbuat kecurangan, korupsi, melakukan dosa besar bahkan melakukan suatu kesyirikan, jiwanya sungguh sulit untuk tenang.

Lantas bagaimana jika ada yang melakukan dosa malah hatinya begitu tentram-tentram saja?

Jawabannya, bukan perbuatan dosa atau maksiat dibenarkan. Yang benar adalah itulah keadaan hati yang penuh kekotoran, yang telah tertutupi dengan noda hitam karena tidak kunjung berhenti dari maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Jika hati terus tertutupi karena maksiat, maka sungguh sulit mendapatkan petunjuk dan melakukan kebaikan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.[8]

Diselesaikan di siang hari di Panggang-Gunung Kidul, 15 Syawal 1431 H (23/09/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Al Hakim 2/51 dalam Mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih. Adz Dzahabi menegaskan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Muslim no. 2553.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.

[5] HR. Ad Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Al Irwa’ no. 1734.

[6] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1424 H, hal. 107.

[8] HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/1269-dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html

Jangan Menerima Tamu Lelaki Ketika Suami tidak di Rumah

Tanya tadz, bagaimana sikap istri kalau ada tamu pria ke rumah sedangkan suami lagi tidak ada?

Dari Yusuf

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Rumah keluarga adalah rumah kemuliaan dan kehormatan. Allah perintahkan kedua suami istri saling menjaganya. Terutama istri, yang secara khusus Allah perintahkan agar menjaga amanah di rumah suaminya. Karena istri adalah rabbatul bait (ratu di rumah suaminya), yang bertugas menjaga rumah suaminya.

Diantara ciri wanita shalihah, Allah sebutkan dalam al-Quran,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Sebab itu wanita yang salehah, adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. (QS. an-Nisa: 34).

Dan upaya wanita menjaga kehormatan dirinya, harta suaminya, dan rumahnya, merupakan hak suami yang menjadi kewajiban istri.

Jabis Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, dalam haji wada’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan pesan dalam khutbahnya,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ ، وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ ، وَلَكُم عَلَيهِنَّ أَلَّا يُوطِئنَ فُرُشَكُم أَحَدًا تَكرَهُونَهُ ، فَإِن فَعَلنَ ذَلك فَاضرِبُوهُنَّ ضَربًا غَيرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيكُم رِزقُهُنَّ وَكِسوَتُهُنَّ بِالمَعرُوفِ

Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki di rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban kalian. (HR. Muslim 1218).

Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyah,

من حقّ الزّوج على زوجته ألاّ تأذن في بيته لأحد إلاّ بإذنه ، لما ورد عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه أنّ رسول اللّه صلى الله عليه وسلم قال : ( لَا يَحِلُّ لِلْمَرأَةِ أَن تَصُومَ وَزَوجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذنِهِ ، وَلَاْ تَأْذَن فِي بَيتِهِ إِلاّ بِإِذنِهِ ) رواه البخاري ( 4899 ) ومسلم ( 1026 ) .

Hak suami yang menjadi kewajiban istrinya, dia tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk rumah, kecuali dengan izin suaminya. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari 4899 & Muslim 1026).

ونقل ابن حجر عن النّوويّ قوله : “في هذا الحديث إشارة إلى أنّه لا يُفتات على الزّوج بالإذن في بيته إلاّ بإذنه ، وهو محمول على ما لا تعلم رضا الزّوج به ، أمّا لو علمت رضا الزّوج بذلك فلا حرج عليها

Ibnu Hajar menukil keterangan dari an-Nawawi mengenai hadis ini,

Bahwa dalam hadis ini terdapat isyarat, bahwa istri tidak boleh memutuskan sendiri dalam memberi izin masuk rumah, kecuali dengan izin suami. Dan ini dipahami untuk kasus yang dia tidak tahu apakah suami ridha ataukah tidak. Namun jika dia yakin suami ridha dengan keputusannya, tidak menjadi masalah baginya. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/125).

Sebagai contoh, tamu yang tidak perlu izin dari suami, tamu dari kerabat suami atau kerabat istri. Mereka bisa dipersilahkan masuk, selama masih mahram dengan istri.

Untuk tamu asing,

Ketika datang tamu asing, bukan keluarga suami maupun istri, sementara suami tidak ada di rumah, istri tidak boleh mengizinkan masuk tamu itu.

Jika tamu menyampaikan salam, istri cukup menjawab salamnya dengan pelan dari dalam tanpa membukakan pintu.

Jika tamu menyadari  ada penghuni di dalam, dan dia minta izin masuk, cukup sampaikan bahwa suami tidak di rumah dan tidak boleh diizinkan masuk.

Semoga Allah menjaga keluarga kaum muslimin.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24473-jangan-menerima-tamu-lelaki-ketika-suami-tidak-di-rumah.html

[Kitabut Tauhid 10] 26 Mencintai Allah 14

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Semua manusia yang berakal sehat pasti mencintai keindahan dan kesempurnaan. Semakin indah dan sempurna sesuatu dalam penilaian manusia maka sesuatu itu pasti semakin dicintainya. Kalau keindahan dan kesempurnaan yang ada pada makhluk saja bisa menjadikan manusia yang mengenalnya mencintainya, padahal bagaimanapun tingginya keindahan dan kesempurnaan yang ada pada makhluk, tetap saja semua itu terbatas, maka keindahan yang maha sempurna dan kesempurnaan yang tidak terbatas yang ada pada Allâh -‘Azza wa Jalla- harusnya menjadikan manusia mencintai-Nya dan lebih mencintai-Nya dibandingkan segala sesuatunya.  
  • Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah Dzat yang terkumpul pada-Nya 2 (dua) sebab kecintaan sekaligus, yaitu : [1] kebaikan dan limpahan nikmat, dan [2] kesempurnaan dan keindahan. Maka tidak akan berpaling dari mencintai dzat yang demikian keadaannya kecuali hati yang paling buruk, rendah, dan hina serta paling jauh dari semua kebaikan. Karena sesungguhnya Allâh -‘Azza wa Jalla- menjadikan fithrah pada hati manusia untuk mencintai pihak yang berbuat kebaikan kepadanya dan sempurna dalam sifat-sifat dan tingkah lakunya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tidak Puas dengan Satu Lembah Emas

Manusia tidak pernah puas dengan harta. Itulah sifat dan watak orang zaman ini kecuali yang Allah beri taufik untuk menyikapi harta dengan benar. Ada yang menghabiskan waktunya hanya untuk urusan dunianya, sampai lupa melakukan ketaatan dan lalai akan kehidupan kekal di akhirat.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048)

Dalam lafazh lain disebutkan,

عَنْ عَبَّاسِ بْنِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ الزُّبَيْرِ عَلَى الْمِنْبَرِ بِمَكَّةَ فِى خُطْبَتِهِ يَقُولُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِىَ وَادِيًا مَلأً مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا ، وَلَوْ أُعْطِىَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا ، وَلاَ يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Dari Ibnu ‘Abbas bin Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Ibnu Az Zubair berkata di Makkah di atas mimbar saat khutbah, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Seandainya manusia diberi satu lembah penuh dengan emas, ia tentu ingin lagi yang kedua. Jika ia diberi yang kedua, ia ingin lagi yang ketiga. Tidak ada yang bisa menghalangi isi perutnya selain tanah. Dan Allah Maha Menerima taubat siapa saja yang mau bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6438).

Dalam Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin yang disusun di antaranya oleh Syaikh Musthofa Al Bugho, yang dimaksud dengan “tidak ada yang memenuhi perutnya kecuali tanah” adalah ia terus menerus memenuhi dirinya dengan harta sampai ia mati lantas di kuburnya isi perutnya dipenuhi dengan tanah kuburan.

Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran:

1- Semangatnya manusia untuk terus menerus mengumpulkan harta dan kemewahan dunia lainnya. Semangat seperti ini tercela jika sampai membuat lalai dari ketaatan dan hati menjadi sibuk dengan dunia daripada akhirat.

2- Allah menerima taubat setiap hamba. (Lihat Nuzhatul Muttaqin, hal. 30).

Hanya Allah yang memberi taufik.

@ Hotel Parama, Puncak, Cisarua, Bogor, 16 Sya’ban 1434 H di pagi hari yang sejuk

Sumber https://rumaysho.com/3446-tidak-puas-dengan-satu-lembah-emas.html

Tutupi Keburukan Masa Lalu!

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketika baru beberapa hari menikah, kami mengalami konflik. Masalahnya, karena istri saya sebelum menikah tidak berterus terang menjelaskan masa lalunya.

Pada awal bertemu, saya langsung mengutarakan niat baik padanya, hingga akhirnya dia langsung menerima saya. Alhamdulillah, kami tidak pacaran, karena memang dari dulu saya selalu menjaga tidak dekat-dekat dengan wanita. Kami menikah pada bulan September 2004.

Setelah beberapa hari, istri saya bercerita tentang masa lalunya, karena istri saya ternyata telah berpacaran beberapa kali dan saya juga diperlihatkan foto masa lalunya tersebut, sehingga membuat saya merasa sakit hati.

Sungguh saya sangat terpukul. Sampai suatu hari, antara sadar atau tidak, bercampur emosi, saya keceplosan minta pisah saja. Saya tidak bilang cerai, karena kata cerai tidak bisa untuk main-main (bercanda). Istripun setuju. Namun, setelah berjalan beberapa lama, saya bisa menerima keadaan istri saya, hingga sampai saat ini istri saya sudah mengandung.

Yang ingin saya tanyakan, apakah ikatan pernikahan saya ini masih sah? Apakah saya harus melakukan nikah ulang? Mohon penjelasan persoalan saya ini. Jazakumullahu khairal jaza`.

Jawaban.
Sesungguhnya sepasang suami istri tidak perlu menjelaskan masa lalu mereka berdua, apalagi yang berupa kemaksiatan, hal ini dilarang oleh agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan dengan terang-terangan yaitu, seseorang melakukan sesuatu perbuatan (kemaksiatan, Red.) pada waktu malam, lalu dia masuk pada waktu pagi, kemudian mengatakan: “Hai, Fulan! Kemarin malam aku telah melakukan demikian dan demikian”. Dia telah melewati malamnya dengan ditutupi (kemaksiatannya) oleh Rabb-nya (Penguasanya, Allah), dan dia masuk pada waktu pagi menyingkapkan tirai Allah darinya“. [HR Bukhari, no, 6069; Muslim]

Ada dua pendapat ulama berkaitan dengan maksud kata mu’afa di dalam hadits ini. Pertama, dima’afkan dosanya oleh Allah. Yaitu, setiap orang dari umat ini dimaafkan dosanya dan tidak akan disiksa, kecuali orang fasik yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. Kedua, setiap umat Islam tidak boleh dighibah, kecuali orang yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. [Diringkas dari Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, hadits no. 6069]


Hadits ini secara jelas melarang menceritakan keburukan atau kemaksiatan pada masa lalu, karena hal itu termasuk melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Dan sudah pasti, jika suatu larangan agama dilanggar, akan mengakibatkan hal-hal yang tidak baik. Apa yang menimpa Anda dapat menjadi pelajaran.

Di dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan:

إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu Dia akan meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Kemudian Allah mengatakan: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?” Orang mukmin itu mengatakan: “Ya, wahai Rabb-ku”. Sehingga, jika Allah telah menjadikan orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan dia melihat dirinya pasti akan celaka, Allah berfirman: “Aku telah menutupinya padamu di dunia, dan sekarang Aku akan menghapusnya untukmu pada hari ini (Kiamat)”. Kemudian buku kebaikannya-kebaikannya diberikan kepadanya. Adapun orang kafir dan orang-orang munafik, maka para saksi mengatakan: “Mereka ini orang-orang yang mendustakan Rabb mereka. Ketahuilah, laknat Allah menimpa orang-orang yang zhalim“. [HR Bukhari, no. 7514; Muslim, no. 2768].

Sungguh, ditutupinya kesalahan seseorang, tidak tersebarnya hal tersebut di dunia dan di akhirat, merupakan kenikmatan dari Allah Azza wa Jalla yang sangat besar. Sebaliknya, tersebarnya dan diumumkannya kemaksiatan seseorang merupakan kehinanaan baginya. Karena, siapakah di antara kita yang bebas dari kesalahan dan dosa-dosa?

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap manusia banyak berbuat salah (dosa). Dan sebaik-baik dari orang-orang banyak berbuat salah (dosa) adalah orang-orang yang banyak bertaubat“. [HR Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Majah, Ahmad, Darimi; dari sahabat Anas bin Malik].

Dengan penjelasan ini, maka masalah Anda ini tidaklah disebabkan oleh istri Anda yang tidak berterus-terang menjelaskan masa lalunya sebelum pernikahan. Bahkan yang benar adalah menutupi kesalahan masa lalu, karena memang Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan itu. Cukuplah orang yang telah terlanjur berbuat dosa dan kesalahan itu bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah Azza wa Jalla.


Memang benar kata “cerai” tidak boleh untuk main-main. Di dalam sebuah hadits disebutlkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara), bersungguh-sungguh pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, dan main-main pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, (yaitu nikah, thalaq, dan ruju’“. [HR Abu Dawud, no. 2194; Tirmidzi, no. 1184; Ibnu Majah, no. 2039; dihasankan oleh Syaikh al Albani].

Adapun perkataan Anda yang minta pisah dengan tanpa maksud thalaq (cerai), maka hal itu tidak menjadikan perceraian dan lepasnya ikatan pernikahan, karena lafazh talaq itu ada dua.

Pertama : Lafazh sharih (nyata, tegas). Yaitu lafazh yang ketika diucapkan difahami sebagai thalaq, dan tidak ada makna lain. Contoh: “engkau saya thalaq”, “engkau dithalaq (dicerai)”, dan semacamnya yang menggunakan kata “thalaq”. Sehingga seorang suami yang mengucapkan lafazh sharih thalaq ini, maka thalaqpun terjadi, baik dia melakukan secara bersendau-gurau, atau main-main, atau tidak berniat.

Kedua: Lafazh kinayah (sindiran, tidak tegas). Yaitu lafazh yang bermakna thalaq dan bermakna bukan thalaq. Contoh: “pulanglah ke rumah orang-tuamu”, “engkau bebas”, “engkau kulepaskan”, dan lainnya. Lafazh kinayah (sindiran) thalaq ini, jika diucapkan seorang suami kepada istrinya, thalaq tidak terjadi kecuali dengan niat thalaq. [Diambil dari kitab al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, hlm. 322, karya Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi].

Adapun mengenai apa yang telah Anda katakan tersebut termasuk kata kinayah (sindiran), sedangkan Anda tidak berniat menthalaq istri, maka thalaq tidak jatuh, pernikahan Anda tetap sah, tidak perlu nikah ulang.

Demikian jawaban kami, dan hendaklah Anda bersegera mengurusi istri dan mempergaulinya dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan bimbinganNya, sehingga kita semua dapat mengayuh biduk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Referensi : https://almanhaj.or.id/658-tutupi-keburukan-masa-lalu.html

Agar Cinta dan Benci Tidak Berbuah Pahit (Anti Galau, Gundah dan Gulana)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Agar Cinta dan Benci Tidak Berbuah Pahit

(Anti Galau, Gundah dan Gulana)

Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.

Anda pernah mencintai seseorang ? Anda pernah membenci seseorang ? Jawabannya hampir sama, ‘Ya, pernah’. Kemudian apakah anda pernah kecewa dan susah karena mencintai seseorang ? Apakah anda pernah mendapatkan masalah karena benci ataupun marah kepada seseorang ? Jawabannyapun mungkin hampir sama, ‘Pernah’. Kedua hal ini sama-sama membuat kehidupan kita tidak nyaman.

Salah satu solusi yang insya Allah mujarab dan menjadikan kehidupan kita lebih ringan adalah apa yang diucapkan ‘Ali bin Abi Tholib dan ‘Umar bin Al Khoththob Rodhiyallahu ‘anhuma.

‘Ali Rodhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

أَحْبِبْ حَبِيبَك هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَك يَوْمًا مَا وَأَبْغِضْ بَغِيضَك هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَك يَوْمًا مَا

“Cintailah orang yang engkau kasihi sekedarnya saja karena boleh jadi kelak engkau akan membencinya. Bencilah orang yang engkau benci juga sekedarnya saja karena boleh jadi kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai”[1].

Ibnul Atsir Rohimahullah mengatakan,

[ أحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْناً مَّا ] أي حُبّاً مُقْتَصِداً لاَ إفْرَاطَ فِيه إضَافَةُ [ مَا ] إليه تُفيد التَّقْلِيل . يَعْني لا تُسْرِفْ في الحُبِّ والبُغْضِ فَعَسى أن يَصيرَ الحَبيبُ بَغيضاً والبَغيضُ حَبِيباً فلا تَكُون قَدْ أسْرَفْتَ في الحُبّ فتَنْدَمَ ولا في البُغْضِ فتَسْتَحِييَ

“Ungkapan ‘Ali Rodhiyallahu ‘anhu (أحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْناً مَّا) ‘Cintailah orang yang engkau kasihi sekedarnya saja’. Yaitu cintailah dengan cinta yang sedang-sedang saja dan tidak berlebihan. Adapun pengidhofahan huruf (مَّا) memberikan faidah sedikit saja (sekedar saja -pen). Maksudnya janganlah engkau berlebihan dalam mencintai dan membenci. Boleh jadi kecintaan itu berubah menjadi kebencian. Sebaliknya boleh jadi juga kebencian berubah menjadi kecintaan. Maka janganlah engkau berlebihan dalam mencintai karena (boleh jadi –pen) engkau akan bersedih, sengsara (karenanya -pen). Demikian juga janganlah engkau terlalu membenci sebab kelak engkau boleh jadi malu (ketika engkau mencintainya[2])”[3].

Al Munawi Rohimahullah mengatakan dalam Faidhul Qodir,

قال الحسن البصري أحبوا هونا وأبغضوا هونا فقد أفرط قوم في حب قوم فهلكوا

Al Hasan Al Bashri Rohimahullah mengatakan, “Mencintailah kalian sekedarnya saja, menbencipun sekedarnya saja. Sebab boleh jadi sekelompok orang terlalu berlebihan dalam mencintai sehingga mereka menjadi binasa karenanya”.

Artinya, ketika anda mencintai maka cintailah sekedernya saja jangan berlebihan. Karena apabila berlebihan kelak mungkin anda akan sengsara dengan kesengsaran yang luar biasa ketika cinta berubah menjadi benci.

Sebaliknya, ketika anda membenci makan bencilah sekedarnya saja dan jangan berlebihan. Sebab apabila demikian kelak mungkin anda akan malu luar biasa ketika benci berubah menjadi cinta.

Adapun ucapan ‘Umar bin Khoththob Rodhiyallahu ‘anhu ini merupakan hadits terakhir dalam kitab Adabul Mufrod karya Imam Bukhori Rohimahullah. ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَا يَكُنْ حُبُّكَ كَلَفًا وَلَا بُغْضُكَ تَلَفًا. فَقُلْتُ كَيْفَ ذَاكَ ؟ قَالَ إِذَا أَحْبَبْتَ كَلِفْتَ كَلَفَ الصَّبِيِّ وَإِذَا أَبْغَضْتَ أَحْبَبْتَ لِصَاحِبِكَ التَّلَفَ

Janganlah kecintaanmu menjadi beban dan janganlah kebencianmu menjadi kerusakan/kerugian”. (Aslam ayahnya Zaid-pen) bertanya, ‘Bagaimana maksudnya ?’ ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu menjawab, “Jika engkau mencintai (dengan kecintaain demikian -pen) berarti engkau telah membebani dirimu dengan cinta kekanak-kanakanJika engkau membenci (dengan kebencian demikian –pen) berarti engkau telah mencintai kehancuran pada orang yang engkau benci’.

Muhammad Al Mishri Rohimahullah mengatakan dalam Lisanul Arob[4],

والكَلَفُ الوُلُوْعُ بِالشَّيْءِ مَعَ شُغْلِ قَلْبٍ وَمَشَقَّةٍ

“(الكَلَفُ) adalah kecintaan pada sesuatu dengan ketersibukan dan kesusahan/kegalauan hati”.

Syaikh DR. Muhammad Luqman Hafizhahullah mengatakan,

“Sehingga makna ucapan ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu adalah janganlah kecintaanmu terhadap sesuatu mencapai derajat dimana hatimu tersibukkan dengannya dan menyebabkan engkau susah/galau. Dan janganlah kebencianmu kepada seseorang menjadikanmu berharap kehancuran dan kesengsaraan untuknya. Sedangkan cinta kekanak-kanakan maksudnya adalah kecintaan yang hatimu senantiasa tersibukkan dengannya”[5].

Beliau melanjutkan,

“Sudah seyogyanya, seorang muslim memiliki sikap pertengahan pada setiap keadaan. Jika dia mencintai seseorang maka janganlah dia tidak terlalu menyibukkan hatinya atas orang itu. Sehingga kecintaan itu menjadi berat dan beban baginya. Demikian pula, ketika dia harus membenci sebagian perbuatan buruk orang tersebut karena Allah atau hatinya tidak punya tempat bagi orang tersebut. Maka janganlah kebencian itu mencapai tingkat kebencian buta yang membutakan penialainnya. Sehingga melahirkan angan-angan kehancuran dan kesengsaraan untuknya. Karena Allah adalah Dzat Yang Maha Lembut dan Dia mencintai kelembutan. Seorang mukmin adalah orang yang tenang, mudah dan lembut murah hati”[6].

Mari berusaha merealisasikannya mudah-mudahan berbuah manis bagi kita.

Jum’at, 15 Shoffar 1437 H, 27 Nopember 2015 M

Aditya Budiman bin Usman bin Zubir

[1] HR. Tirmidzi no. 1997, Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 1321. Tirmidzi Rohimahullah mengatakan, ‘Hadits ini shohih secara mauquf dari ‘Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu ‘anhu.

[2] Tambahan dari Faidhul Qodir hal. 228/I via Syamilah.

[3] An Nihayah fi Ghoribil Atsar hal. 663/V cet. Maktabah Ilmuyah, Beirut via Syamilah.

[4] hal. 3917/V.

[5] Lihat Rosyul Barod Syarh Adabul Mufrod hal. 738 Terbitan Dar Ad Da’i, Riyadh, KSA.

[6] idem.

sumber : https://alhijroh.com/adab-akhlak/agar-cinta-dan-benci-tidak-berbuah-pahit/