Mendahulukan Makan dari Shalat

Ketika dikumandangkan adzan, perut sudah keroncongan sejak beberapa jam lalu. Ketika itu pula, makanan telah tersaji. Apa yang harus kita dahulukan? Shalat terlebih dahulu ataukah mendahulukan makan agar kita shalatnya akan lebih khusyu’?

Pembahasan kali ini adalah di antara kiat agar seseorang bisa khusyu’ dalam shalat. Simak selengkapnya.

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari no. 672 dan Muslim no. 557)[Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 14-Bab Apabila Makanan Telah Dihidangkan dan Shalat Hendak Ditegakkan. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 17-Bab Terlarangnya Mendahulukan Shalat Sedangkan Makan Malam Telah Tersaji dan Ingin Dimakan Pada Saat Itu Juga]

Pelajaran Berharga

Pertama; apabila waktu shalat maghrib telah tiba, sedangkan makanan telah tersaji, maka hendaklah seseorang mendahulukan santap makan -jika pada saat itu dalam kondisi sangat lapar-. Yang lebih utama ketika itu adalah mendahulukan makanan sebelum menunaikan shalat. Hal ini berlaku untuk shalat Maghrib dan juga shalat yang lainnya.

Kedua; apa hikmah di balik ini?

Hikmahnya: Di dalam shalat, seseorang perlu menghadirkan hati yang khusyu’. Sedangkan jika seseorang sangat lapar dan butuh pada makanan, kondisi semacam ini akan membuat ia tidak konsentrasi saat shalat, hatinya tidak tenang, dan pikiran akan melayang ke sana-sini. Kondisi semacam ini berakibat seseorang tidak khusyu’ dalam shalat. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyantap makanan sebelum menunaikan shalat sehingga hati bisa hadir ketika itu.

Ketiga; hendaklah seseorang ketika shalat selalu menghadirkan hati dan menjauhkan diri dari segala hal yang dapat melalaikan dari mengingat Allah ketika shalat. Hendaklah pula dia menghayati shalat, bacaan dan dzikir-dzikir di dalamnya.

Keempat; mayoritas ulama berpendapat bahwa mendahulukan makanan di sini adalah anjuran (sunnah, bukan wajib) dan inilah pendapat yang rojih (yang lebih kuat). Berbeda dengan pendapat Zhohiriyah (Ibnu Hazm, dkk) yang menganggap bahwa hukum mendahulukan makanan dari shalat di sini adalah wajib.

Kelima; jika waktu shalat wajib sangat sempit, sebentar lagi waktu shalat akan berakhir dan seandainya seseorang mendahulukan makan, waktu shalat akan habis, untuk kondisi semacam ini, ia harus mendahulukan shalat agar shalat tetap dilakukan di waktunya. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Adapun para ulama yang mewajibkan khusyu’ dalam shalat, maka mereka berpendapat dalam kondisi semacam ini, santap makan lebih didahulukan daripada shalat (walaupun shalatnya telat hingga keluar waktu). Namun pendapat yang lebih tepat, khusyu’ dalam shalat tidak sampai dihukumi wajib.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa hukum khusyu’ dalam shalat adalah sunnah mu’akkad (sangat ditekankan).

Keenam; santap makan lebih utama dari shalat dilakukan ketika seseorang sangat butuh pada makan (yaitu ketika sangat lapar). Namun jika kondisi tidak membutuhkan makan (kondisi kenyang) dan makanan telah tersaji, maka shalat wajib atau shalat jama’ah di masjid tetap harus lebih didahulukan.

Oleh karena itu, tidak sepantasnya seseorang mengatur waktu makan atau waktu tidurnya bertepatan dengan waktu shalat. Hal ini dapat membuat seseorang luput dari shalat di waktu utama yaitu di awal waktu.

Ketujuh; hukum mendahulukan shalat dari santap makan di saat kondisi sangat membutuhkan di sini adalah makruh. Namun jika seseorang dalam kondisi tidak butuh makan (kondisi kenyang) dan makanan telah tersaji lalu lebih memilih shalat, maka pada saat ini tidak dihukumi makruh.

Kedelapan; makanan yang telah tersajikan dan kita sangat ingin untuk menyantapnya, kondisi semacam ini adalah salah satu udzur (alasan) bagi seseorang untuk meninggalkan shalat jama’ah.

Ibnu ‘Umar yang sangat getol (sangat semangat) dalam mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyantap makan malamnya dan pada saat itu dia mendengar suara imam yang sedang membaca surat pada shalat jama’ah.

Kalau seseorang meninggalkan shalat jama’ah karena ada udzur untuk menyantap makanan, jika ini bukan kebiasaan, maka dia akan mendapatkan ganjaran shalat jama’ah. Namun jika dijadikan kebiasaan, maka semacam ini tidak dianggap udzur sehingga dia tidak mendapatkan pahala shalat jama’ah. Alasannya berdasarkan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seseorang dalam keadaan sakit atau bersafar (melakukan perjalanan jauh), maka dia akan dicatat semisal apa yang dia lakukan tatkala mukim (tidak bersafar) atau dalam keadaan sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) [Bukhari: 60-Kitab Al Jihad was Sayr, 132-Bab akan dicatat bagi musafir semisal apa yang dia amalkan dalam keadaan dia tidak bersafar (mukim)]. Di sini ada udzur sakit, maka ia dicatat seperti melakukan shalat ketika sehat sebagaimana ia rutin lakukan. Maka begitu pula orang yang ada udzur telat shalat jama’ah karena alasan di atas, maka ia dihitung pula mendapatkan pahala shalat berjama’ah.

Kesembilan; apakah boleh menyantap makanan berat ketika berbuka puasa di bulan Ramadhan atau yang lainnya?

Jawab: sebenarnya tidak mengapa jika seseorang mendahulukan makan. Namun alangkah lebih baik jika dia memakan makanan ringan seperti satu atau beberapa buah kurma, kemudian shalat maghrib, lalu dia menghabiskan makanan lainnya setelah shalat maghrib.

(Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam, 1/578-579 dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/480-483)

Alhamdulillahilladzi bi ni’amtihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

*****

Tulisan lawas, Yogyakarta, 15 Rabi’ul Awwal 1430 H

Direvisi ulang di Riyadh-KSA, 27 Rabi’uts Tsani 1432 H (01/04/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1649-mendahulukan-makan-dari-shalat.html

Dua Jihad di Bulan Ramadhan

Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu?

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306.

Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928.

Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984).

Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut.

Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian  dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, menjelang waktu berbuka, Jum’at, 10 Ramadhan 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3491-dua-jihad-di-bulan-ramadhan.html

Marah Apakah Membatalkan Puasa?

Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa?

Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa.

Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)

Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”

Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609).

Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan.

—

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8105-marah-apakah-membatalkan-puasa.html

Fatwa Ramadhan: Dosakah Tidak Membaca Al Qur’an Di Bulan Ramadhan?

Fatwa Syaikh Dr Khalid Al Mushlih

Soal:

Apakah seorang muslim berdosa ketika dia tidak pernah membaca Al Quran di bulan Ramadhan?

Jawab:

Tentu saja, Rasulullah pernah mengadukan kaumnya kepada Rabbnya

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَـٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

“Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan“. (Qs. Al Furqan: 30)

Bentuk tidak acuh dan meninggalkan Al Quran, itu ada beberapa macam:

  • Tidak membacanya
  • Tidak merenungi maknanya (tadabbur)
  • Tidak mengamalkannya
  • Tidak mendakwahkannya
  • Tidak berhukum dengannya

Ini semua adalah bentuk mengacuhkan Al Quran dan ini menunjukkan kurangnya iman dan kebaikan pada seseorang sekadar bentuk ketidakacuhan dia pada Al Quran.

Maka seorang yang perhatian pada Al Quran adalah yang membacanya, merenungkannya, mengamalkannya, berdakwah dengannya dan berhukum dengan Al Quran. Apabila ini dilakukan maka seseorang tidak termasuk orang yang tidak acuh dengan Al Quran.

Sumber: https://muslim.or.id/17590-fatwa-ulama-dosakah-tidak-membaca-al-quran-di-bulan-ramadhan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Keutamaan Bersedekah Dari Hasil Yang Halal Meskipun Sedikit

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : 

والقليل من الحلال يبارك فيه، والحرام الكثير يذهب ويمحقه الله تعلى

“Sedikit namun dari yang halal akan diberkahi sedangkan yang haram sekalipun banyak akan lenyap dan dicabut keberkahannya oleh Alloh Ta’ala” (Majmu’ AlFatawa 28/646

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang sedekah :

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللهُ بِيَمِيْنِهِ فَيُرَبِّيْهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidak ada seseorang yang bersedekah walau dengan sebiji kurma yang diperolehnya dari penghasilan yang halal, kecuali Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Dia mengembangkannya sebagaimana salah seorang dari kalian merawat anak untanya hingga menjadi sebesar gunung atau lebih besar lagi.” (HR. Muslim no. 2340)

sumber : https://shahihfiqih.com/keutamaan-bersedekah-dari-hasil-yanh-halal-meskipun-sedikit/

[Kitabut Tauhid 6] 40 Malaikat tidak berhak disembah 22

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Langit terdiri dari 7 (tujuh) lapis.
  2. Jarak langit dengan bumi, jarak satu langit dengan langit yang lainnya, dan ketebalan setiap langit adalah sejarak perjalanan 500 (lima ratus) tahun.
  3. Langit dunia atau langit yang terbawah, yang terdekat dengan bumi dihiasi oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- dengan bintang-bintang.
  4. Langit bergetar keras ketika mendengar firman Allâh -‘Azza wa Jalla- karena rasa takutnya kepada-Nya.
  5. Langit dunia dijaga oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- dari syaithan-syaithan yang berupaya mencuri dengar pembicaraan Para Malaikat tentang apa yang ditakdirkan-Nya akan terjadi di bumi.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Mari Memakmurkan Masjid Bukan Hanya Sekedar Membangun

Sekarang ini, banyak kita jumpai masjid-masjid yang megah. Pada pusat kota di setiap kabupaten, banyak terbangun masjid agung, masjid dalam kompleks Islamic Center dan berbagai tempat lainnya. Kita sudah sangat familiar dengan bangunan masjid yang besar, megah dan penuh dengan berbagai ornamen penghias dilengkapi dengan fasilitas yang memanjakan badan, mulai dari permadani tebal nan empuk dan udara sejuk AC hingga hiasan seni yang menawan. Melihat tembok yang dihiasi berbagai kaligrafi dan hiasan dengan atap-atap yang kokoh menjulang dilengkapi menara yang indah menawan dan tinggi, tidak terbayang sudah berapa banyak harta dikeluarkan untuk mewujudkan itu.

Namun, jika kita bertanya, sudahkah masjid-masjid itu dimakmurkan? Sudahkah masjid-masjid itu difungsikan sebagai sebuah masjid dalam Islam?

Sangat disayangkan, semangat mendirikan dan membangun masjid yang demikian hebat ini, tidak diiringi dengan semangat yang besar dalam memakmurkannya atau mengisinya dengan kegiatan ibadah seperti shalat fardhu berjamaah atau kegiatan-kegiatan yang pernah ada di Masjid Nabawi di masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya serta orang-orang setelah mereka.

Masjid Nabawi di zaman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sederhana bangunannya namun menjadi titik tolak kejayaan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dari Masjid inilah, risalah Islam menyapa seluruh dunia dan dakwah tauhid memancarkan sinarnya menghancurkan segala macam kesyirikan dan paganisme di jazirah Arab. Disamping itu juga menjadi tempat pembinaan para Sahabat sehingga menjadi generasi terbaik umat ini dan menjadi panji-panji kebenaran di seantero alam semesta ini. Inilah Masjid yang sangat memperhatikan pendidikan dan pembersihan jiwa kaum Muslimin dan perkembangan mereka dalam mencapai puncak kesempurnaan sebagai manusia.

Baca Juga  Pelajaran-Pelajaran di Masjid dan Peranannya  Dalam Pembinaan Iman
Dari sini jelas, bahwa memakmurkan masjid tidak hanya sebatas membangunnya menjadi tempat yang nyaman dan mewah tapi harus disertai dengan pelaksanaan perintah Allâh Azza wa Jalla berupa beragam ketaatan dan ibadah, seperti shalat, dzikir, doa dan i’tikaf yang telah dijelaskan dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ ﴿٣٦﴾ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. [An-Nûr/24:36-37]

Seluruh ketaatan dan ibadah ini akan menjadi sarana penyucian jiwa kaum Muslimin sehingga mereka bisa bersatu di atas ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bergerak memaksimalkan fungsi masjid sebagaimana telah ada dalam generasi awal umat ini.

Di zaman ini, peran masjid sebenarnya sangat dinanti dalam memperbaiki masyarakat. Terlebih dengan semakin menguatnya gaya hidup materialis ditengah masyarakat yang menyeret mereka tenggelam dalam dunia dan meninggalkan akhirat.  Gaya hidup seperti menyebabkan seorang Muslim hilang dan tersesat. Diharapkan, dengan kembalinya peran masjid, menjadikan seorang Muslim memiliki jati diri dan menyadari bahwa ia butuh waktu untuk bermunajat kepada Rabbnya, melupakan sejenak cita-cita dunia, introspeksi diri agar menimbulkan kekhusyu’an serta lebih mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Ini semua tidak terwujud tanpa mengembalikan fungsi masjid sebagaimana pada permulaan Islam. Di masjidlah, kaum Muslimin bisa saling mengenal lalu bekerja sama dalam kebaikan dan takwa dan saling bermusyawarah membicarakan dan memutuskan semua perkara kaum muslimin.

Baca Juga  Keutamaan Masjidil Aqsha
Dengan memakmurkan masjid, iman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan semakin kuat dan tebal, karena memakmurkan masjid itu hanya dengan perbuatan-perbuatan taat. Dan perbuatan taat akan menambah dan semakin menguatkan iman orang yang melakukannya.

Semoga Allah menunjuki kita semua dan memberikan taufiq menjadi orang-orang yang senantiasa memakmurkan masjid. Wabillahittaufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Referensi : https://almanhaj.or.id/6399-mari-memakmurkan-masjid-bukan-hanya-sekedar-membangun.html

Kesabaran Membawa Kebahagiaan

Rindu yang sulit diobati adalah merindukan suami yang telah meninggal. Kalimat-kalimat melankolis terucap, yang menunjukkan bahwa bagi seorang janda, suaminya memiliki kedudukan spesial dalam hidupnya. Hingga ia merasa belum ada sosok lelaki yang sebaik suaminya. Juga kata-kata diplomatis seorang janda yang ditawari menikah: ”Saya belum minat menikah lagi, ingin fokus mendidik anak, saya khawatir suami saya nanti tidak bisa menerima keadaan anak saya”.

Demikianlah sepintas curahan hati para janda yang kadang lebih didominasi dalam hal perasaan dan sering terkenang masa lalunya.

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

“Tak ada seorang hamba (muslim) pun yang tertimpa musibah lalu ia berdoa: ‘Sesungguhnya kita ini milik Allah dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah ganti yang lebih baik daripadanya.’ Ummu Salamah berkata: Saat Abu Salamah wafat, aku berdoa sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah kepadaku, lalu Allah memberi ganti untukku yang lebih baik darinya, yakni Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.” (Muttafaq ‘Alaih).

Demikianlah, di akhir kisahnya Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha bersanding dengan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam. Sungguh hatinya dipenuhi keimanan dan jiwanya diisi dengan kesabaran. Kesabaran membawa cinta yang membuatnya mulia di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Status janda tak membuatnya surut dalam perkara keimanan dan amal shalihah, justru kondisinya yang merupakan takdir terindah baginya memacu semangatnya untuk optimis dan mampu melewati berbagai badai dengan meminta kemudahan pada Allah ‘Azza wa Jalla. Ujian hidup telah menaikkan level taqwanya pada derajat yang tinggi. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: “Manusia itu sama dalam akibat, lantas apabila turun cobaan akan terlihat perbedaan mereka” (Shaidul Khathir, hal 216).

Tak sepantasnya pesimis, dan renungkanlah bahwa ketika Allah ‘ Azza wa Jalla memiliki takdir terindah yang kadang tak terduga, seperti datangnya pria shalih yang ingin menikahinya, atau anak-anak yang mampu menjadi penyejuk mata, rezeki yang barakah dan sebagainya yang semua harus disyukuri. Jangan mencemaskan masa depan yang belum tentu membuat kita menderita. Selama seorang muslimah berkomitmen menjadi wanita shalihah niscaya rezeki suami shalih juga akan tiba, biidznillah. Perbaiki diri niscaya kehidupan akan bertabur kebahagiaan dunia akhirat.

Akan ada banyak pahala dalam kesabaran. Jangan cemaskan bisikan-bisikan setan yang menyurutkan langkah untuk menjadi wanita yang sabar. Menikah dengan banyak pertimbangan adalah keputusan yang bijak. Ketika memilih sendiri pun tak masalah, selama dia dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kuncinya agar hidup lebih bahagia adalah bersabar dan berprasangka baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan ketika anda menikah maka jangan pernah bandingkan pasangan anda dengan suami terdahulu.

Kesabaran akan membawa kecintaan pada pasangan, menumbuhkan kedekatan dan bersama-sama mewujudkan kebahagiaan rumah tangga. Umar bin Abdul Aziz berkata :

مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلىَ عَبْدٍ نِعْمَةً فَاَنْتَزَعَهَامِنْهُ فَعَاضَ مَكَانَهَا الصَّبْرَ إِلَّاكاَنَ مَاعَوَّضَهُ خَيْرًا مِمَّا انْتَزَعَهُ

“Allah tidak memberikan kenikmatan kepada seorang hamba-Nya dengan sesuatu kenikmatan, kemudian ia mengambil nikmat itu darinya, lantas orang itu bersabar menerimanya, maka apa yang digantikan oleh Allah itu lebih baik dari yang telah diambil-Nya” (Tazkiyatun Nafs, hal: 112).

Semoga uraian di atas memotivasi para janda dan kaum muslimah untuk fokus beramal shalih dan tidak terpuruk pada kenangan masa lalu, sabar menerima takdir Allah ‘Azza wa Jalla dan bermuamalah dengan baik pada pasangan dan anak-anaknya.

Semoga Allah memberi taufik.

***

Referensi :

1). Harta Karun Akhirat ( Terjemah ), Khalid Abu Syadi, Al-Qowwam, Solo, 2008

2). Mereka Adalah Para Shahabiyat ( Terjemah), Mahmud Amahdi Al –Istanbuli, Musthafa Abu An-Nashr Asy- Syalabi, Abdurrahman Ra’fat Basya, At Tibyan, Solo, 2013


Sumber: https://muslimah.or.id/14323-kesabaran-membawa-kebahagiaan.html

Setan Bisa Bermalam di Rongga Hidung

Benarkah setan bisa bermalam di rongga hidung seseorang? Bagaimana cara menghilangkannya? Simak penjelasannya berikut ini!

Setan Bisa Bermalam Di Rongga Hidung

Tanya Jawab Grup WA Admin Akhwat Bimbingan Islam

Pertanyaan:

بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Pertanyaan dari Sahabat BiAS T08-G57:

Apakah setan tinggal di rongga hidung ketika malam hari?

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan: Admin BiAS T07)

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ya, setan bisa bermalam dalam rongga hidung jika kita tidak menjaga kebersihan, dalam hal ini istinsyaq dan istintsar.

Dan Istinysaq (Memasukkan air dalam hidung) serta Istintsar (Mengeluarkannya) ini lebih ditekankan ketika bangun dari tidur. Hal ini berdasarkan keterangan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah berwudhu lalu beristintsar sebanyak tiga kali karena setan bermalam di batang hidungnya.” (HR. Al-Bukhari no. 3295 dan Muslim no. 238).

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim 237)

Karena itu, hendaknya kita mulai membiasakan untuk selalu istinsyaq dan istintsar saat berwudhu, kapanpun itu demi terjaganya kebersihan rongga hidung kita.

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Senin, 28 Muharram 1440 H / 08 Oktober 2018 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/setan-bisa-bermalam-di-rongga-hidung/