Baru Talak Satu Dan Dua, Jangan Segera Berpisah, Ia Masih Istrimu!

Masih ada salah kaprah di masyarakat kita, yaitu ketika seorang suami menjatuhkan talak ra’jiy atau menceraikan istrinya. Maka statusnya langsung bukan suami istri. Maka baru saja talak terjadi dan belum habis masa iddah, semua sudah dipisahkan. Istri langsung pulang ke rumah orang tua, barang-barang punya istri langsung diangkat dan harta langsung dipisahkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih AL-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وما كان الناس عليه الآن من كون المرأة إذا طلقت طلاقاً رجعياً تنصرف إلى بيت أهلها فوراً ، هذا خطأ ومحرم

“Manusia pada saat ini (beranggapan) status istri jika ditalak dengan talak raj’iy (masih talak satu dan dua), maka istri langsung segera pulang ke rumah keluarganya. Ini adalah kesalahan dan diharamkan.”[1]

Talak satu dan dua masih bisa balik rujuk (talak raj’iy)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لطَّلاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ

“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang baik atau menceraikan dengan baik” (Al-Baqarah: 229)

Dan selama itu suami berhak merujuk kembali walaupun tanpa persetujuan istri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا

“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ (masa ‘iddah). Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu (masa ‘iddah), jika mereka (para suami) menghendaki ishlah” (Al Baqarah: 228).

Jangan segera berpisah

Suami istri bahkan diperintahkan tetap tinggal satu rumah. Demikianlah ajaran islam, karena dengan demikian suami diharapkan bisa menimbang kembali dengan melihat istrinya yang tetap di rumah dan mengurus rumahnya.

Demikian juga istri diharapkan mau ber-islah karena melihat suami tetap memberi nafkah dan tempat tinggal.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا النَّفَقَةُ وَالسُّكْنَى لِلْمَرْأَةِ إِذَاكَانَ لِزَوْجِهَا عَلَيْهَا الرَّجْعَةُ .

“Nafkah dan tempat tinggal adalah hak istri, jika suami memiliki hak rujuk kepadanya.”[2]

Allah Ta’ala berfirman,

لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ

“Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.” QS. Ath Thalaq: 1.

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan,

وَقَوْلُهُ: {لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ} أَيْ: فِي مُدَّةِ الْعِدَّةِ لَهَا حَقُّ السُّكْنَى عَلَى الزَّوْجِ مَا دَامَتْ مُعْتَدَّةً مِنْهُ، فَلَيْسَ لِلرَّجُلِ أَنْ يُخْرِجَهَا، وَلَا يَجُوزَ لَهَا أَيْضًا الْخُرُوجُ لِأَنَّهَا مُعْتَقَلَةٌ (3) لِحَقِّ الزَّوْجِ أَيْضًا.

“Yaitu: dalam jangka waktu iddah, wanita mempunyai hak tinggal di rumah suaminya selama masih masa iddah dan tidak boleh bagi suaminya mengeluarkannya. Tidak bolehnya keluar dari rumah karena statusnya masih wanita yang ditalak dan masih ada hak suaminya juga (hak untuk merujuk).” [3]

Istri yang ditalak raj’iy berdosa jika keluar dari rumah suami

Al-Qurthubi rahimahullah menafsirkan,

: أي ليس للزوج أن يخرجها من مسكن النكاح ما دامت في العدة ولا يجوز لها الخروج أيضاً الحق الزوج إلا لضرورة ظاهرة؛ فإن خرجت أثمت ولا تنقطع العدة

“yaitu tidak boleh bagi suami mengeluarkan istrinya dari rumahnya selama masih masa iddah dan tidak boleh bagi wanita keluar juga karena (masih ada) hak suaminya kecuali pada keadaan darurat yang nyata. Jika sang istri keluar maka ia berdosa dan tidaklah terputus masa iddahnya.”[4]

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

تأثم المعتدة من طلاق رجعي إذا خرجت من بيت مطلقها من غير إخراج لها ، إلا إذا دعت إلى خروجها ضرورة ، أو حاجة تبيح لها ذلك

“Mendapat dosa jika wanita yang ditalak raj’iy jika keluar dari rumah suaminya, asalkan tidak dikeluarkan (diusir). Kecuali jika ada keperluan darurat yang membolehkannya.”[5]

Semoga bisa menimbang kembali

Mengenai ayat,

لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا

“Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru” (Ath- Thalaq: 1).

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan,

أي: إنما أبقينا المطلقة في منزل الزوج في مدة العدة، لعل الزوج يندم على طلاقها ويخلق الله في قلبه رجعتها، فيكون ذلك أيسر وأسهل.

“Istri yang dicerai tetap diperintahkan untuk tinggal di rumah suami selama masa ‘iddahnya. Karena bisa jadi suami itu menyesali talak pada istrinya. Lalu Allah membuat hatinya untuk kembali rujuk. Jadilah hal itu mudah”.[6]

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

11 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] Fatawa Asy-Syar’iyyah dinukil dari: http://islamqa.info/ar/ref/122703

[2] Hadits shahih. Riwayat An-Nasa’i (VI/144)

[3] Tafsir Ibnu katsir 8/143, Darut Thayyib, cet. III, 1420 H, syamilah

[4] Tafsir Qurthubi 18/154, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet. II, 1384 H, syamilah

[5] Fatwa Al-Lajnah 20/224 no. 9097, syamilah

[6] Tafsir Ibnu katsir 8/144, Darut Thayyib, cet. III, 1420 H, syamilah

sumber: https://muslimafiyah.com/baru-talak-satu-dan-dua-jangan-segera-berpisah-ia-masih-istrimu.html

Manusia Sangat Tamak dan Rakus Terhadap Harta dan Jabatan

MANUSIA SANGAT TAMAK DAN RAKUS TERHADAP HARTA DAN JABATAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Dari Ka’ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad (III/456, 460); Ad-Darimi (II/304); Ibnu Hibban (no. 3218–At-Ta’lîqâtul Hisân) ; Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (XIX/96, no. 189) dan lainnya.

Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan lainnya. Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 1710 dan 3250)

SYARAH HADITS
Di dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ketamakan manusia terhadap harta dan jabatan pasti akan merusak agamanya. Ketamakan manusia kepada harta dan kepemimpinan akan membawa kepada kezhaliman, kebohongan dan perbuatan keji. Bahkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Tamak Terhadap Harta
Manusia sangat mencintai harta dan akan terus senantiasa mencarinya, tidak merasa puas dengan yang sedikit, manusia sangat tamak kepada harta dan panjang angan-angan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan. [Al-Fajr/89:20]

وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan. [Al-‘Âdiyât/100:8]

Hati orang tua menjadi pemuda karena dua hal, yaitu cinta dunia dan panjang angan-angan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ

Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.[1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ: حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam (manusia) semakin tua dan menjadi besar juga bersamanya dua hal: cinta harta dan panjang umur.[2]

Hikmah dari penyebutan dua hal tersebut yaitu bahwa yang paling dicintai oleh manusia adalah dirinya, ia ingin hidup kekal, maka itu ia mencintai panjang umur. Manusia juga mencintai harta, karena harta merupakan sebab terbesar untuk senantiasa sehat, yang menjadi salah satu sebab panjang umur. Jadi setiap ia merasa hartanya akan habis, bertambah kuatlah kecintaannya kepadanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا

Hari Kiamat semakin dekat, dan tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia melainkan semakin rakus, dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allâh melainkan semakin jauh.[3]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang manusia:

لَا يَسْأَمُ الْإِنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ

Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya.”[Fush-shilat/41: 49]

Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Manusia senantiasa meminta kebaikan kepada Rabb-nya, yaitu harta, kekayaan, dan kesehatan.”[4]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman,

بَلْ يُرِيدُ الْإِنْسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ

Tetapi manusia hendak membuat maksiat terus menerus. [Al-Qiyâmah/75:5]

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Mereka cepat berbuat dosa dan menunda-nunda taubat. Mereka berkata, ‘Saya akan bertaubat, saya akan beramal.’ (Tetapi mereka tidak melakukannya-pent) sampai akhirnya kematian datang kepada mereka dalam keadaan mereka yang paling jelek dan amalan yang paling buruk.”[5]

Panjang angan-angan, merasa masih berusia panjang adalah penyakit berbahaya dan kronis bagi manusia. Jika penyakit ini menjangkiti seorang Muslim, maka itu akan membawa kepada indikasi yang lebih serius. Misalnya ia mulai menjauhi perintah Allâh Azza wa Jalla , enggan bertaubat, cinta kepada dunia, lupa akan kehidupan akhirat yang abadi, dan membuat hati menjadi keras. Allâhul Musta`ân.

Manusia tidak akan pernah puas terhadap apa yang sudah diperolehnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Sungguh, seandainya anak Adam memiliki satu lembah dari emas, niscaya ia sangat ingin mempunyai dua lembah (emas). Dan tidak akan ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah.’ Kemudian Allâh mengampuni orang yang bertaubat.[6]

Dari ‘Abbas bin Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Saya pernah mendengar Ibnu Zubair dalam khutbahnya di atas mimbar di Mekah berkata:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ: لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِيَ وَادِيًا مَلْأً مِنْ ذَهَبٍ، أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا، وَلَوْ أُعْطِيَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا، وَلَا يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ.

Wahai manusia! Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, seandainya anak Adam diberikan satu lembah yang penuh dengan emas, pasti dia akan ingin memiliki lembah yang kedua, dan jika seandainya dia sudah diberikan yang kedua, pasti dia ingin mempunyai yang ketiga. Tidak ada yang dapat menutup perut anak Adam kecuali tanah, dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat.’[7]

Dua hadits ini menjelaskan bahwa manusia sangat tamak dan rakus kepada harta, meskipun hartanya sudah melimpah ruah. Diumpakan, ia memiliki satu lembah emas, tetap saja ia ingin dua lembah emas, kalau sudah memiliki dua lembah emas atau harta yang banyak, maka tetap dia tamak dan berambisi untuk memiliki tiga lembah emas. Dan tidak ada yang dapat mencegah keserakahan manusia, ambisinya dan angan-angannya kecuali kematian. Oleh karena itu di dalam hadits ini, manusia  disuruh bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla atas ketamakannya dan keserakahannya. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menerima orang yang bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, dan benar.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ﴿١﴾ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ ﴿٢﴾ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٣﴾ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٤﴾ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ ﴿٥﴾ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ ﴿٦﴾ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ﴿٧﴾ ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui. Sekali-kali tidak! Sekiranya kamu mengetahui dengan pasti, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri, kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).” [At-Takâtsur/102: 1-8]


Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَـقُوْلُ ابْنُ آدَمَ : مَالِـيْ ، مَالِـيْ ، وَهَلْ لَـكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ

Anak Adam berkata, ‘Hartaku! Hartaku!’ Tidaklah harta yang engkau miliki melainkan apa yang telah engkau makan lalu habis, atau apa yang engkau kenakan lalu usang, atau apa yang engkau sedekahkan lalu engkau biarkan.[8]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

يَقُوْلُ الْعَبْدُ : مَالِـيْ ، مَالِـيْ ، إِنَّمَا لَـهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ : مَا أَكَلَ فَأَفْنَى ، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَـى ، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى ، وَمَا سِوَى ذٰلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ.

Seorang hamba berkata, ‘Hartaku! Hartaku! Sesungguhnya ia hanya memiliki tiga hal dari hartanya: apa yang telah ia makan lalu habis, atau apa  yang ia kenakan lalu usang, atau apa yang ia berikan lalu ia simpan untuk akhiratnya. Adapun selain itu, maka ia akan pergi dan ditinggalkannya untuk orang lain.”[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits ini tentang harta manusia yang dia kumpulkan atau yang ia simpan. Harta manusia yang sebenarnya adalah yang ia sedekahkan. Apa saja yang ia makan dan pakai pasti akan habis. Adapun harta yang ia kumpulkan dan ia simpan itu sama sekali bukan miliknya. Jika ia meninggal dunia, maka seluruh hartanya yang ia simpan dan kumpulkan itu menjadi milik ahli warisnya, bukan miliknya lagi. Yang menjadi miliknya di akhirat hanyalah yang ia sedekahkan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ، قَالَ : فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ.

Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri? Mereka menjawab, ”Ya Rasûlullâh! Tidak ada seorang pun diantara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.”[10]

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita tentang fitnah harta yang banyak membinasakan manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِيْ الْـمَـالُ

Setiap ummat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah ummatku adalah harta.[11]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّمَا أَهْلَكَ مَـنْ كَـانَ قَبْلَكُمُ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ، وَهُمَا مُهْلِكَاكُمْ

Sesungguhnya dinar dan dirham telah membinasakan orang-orang sebelum kalian dan keduanya juga membinasakan kalian.[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa harta adalah fitnah, maka wajib bagi kita untuk waspada. Jangan sampai harta itu membinasakan kita. Allâh Azza wa Jalla menurunkan harta agar manusia melaksanakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Seorang Muslim dan Muslimah wajib menggunakan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala menurut cara yang sesuai dengan syari’at Islam, seperti mengeluarkan zakatnya, menginfakkan dan menyedekahkannya kepada fakir miskin, membantu dakwah yang sesuai sunnah, membangun masjid, membantu pondok pesantren ahlus sunnah, menunaikan ibadah haji dan umrah, menolong orang-orang yang susah, dan lainnya.

Adapun orang yang tamak kepada harta dan tidak menggunakannya di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka orang yang demikian pasti celaka dan binasa. Ia akan mengalami kesusahan di dunia dan akhirat.

Penggila harta dan pecinta dunia yang lebih mengutamakan dunia daripada akhirat adalah orang yang paling bodoh dan paling idiot. Sebab, ia lebih mengutamakan khayalan daripada kenyataan, lebih mengutamakan tidur daripada terjaga, lebih mengutamakan bayang-bayang yang segera hilang daripada kenikmatan yang kekal, lebih mengutamakan rumah yang segera binasa daripada tempat tinggal yang kekal,  dan menukar kehidupan yang abadi nan nyaman dengan kehidupan yang tidak lebih dari sekedar mimpi atau bayang-bayang yang segera hilang.

Sesungguhnya orang yang cerdas tidak akan tertipu dengan hal-hal semacam itu. [13]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

مُـحِبُّ الدُّنْيَا لَا يَنْفَكُّ مِنْ ثَلَاثٍ: هَمٌّ لَازِمٌ، وَتَعَبٌ دَائِمٌ، وَحَسْرَةٌ لَا تَنْقَضِى

Pecinta dunia tidak akan terlepas dari tiga hal: (1) Kesedihan (kegelisahan) yang terus-menerus, (2) Kecapekan (keletihan) yang berkelanjutan, dan (3) Penyesalan yang tidak pernah berhenti.[14]

Tamak Terhadap Jabatan Dan Kepemimpinan
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang mencintai jabatan dan kepemimpinan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى الْإِمَارَةِ، وَسَتَكُوْنُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ

Sesungguhnya kalian akan berambisi kepada kempemimpinan. Dan hal itu nantinya akan jadi penyesalan pada hari Kiamat, maka kenikmatan (bayi) yang menyusu dan kejelekan (bayi) yang disapih.”[15]

Kenikmatan bayi yang menyusu maksudnya nikmat mendapat kedudukan, harta, kelezatan yang nyata dan tidak nyata ketika ia mendapatkan kepemimpinan tersebut. Dan kejelekan bayi yang disapih maksudnya ketika ia berpisah (lengser) dari kepemimpinan, apakah dengan sebab kematian atau dengan sebab lainnya, dan juga keburukan ketika mendapatkan hukuman di akhirat atas kepemimpinan tersebut.

Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Ambisi manusia kepada jabatan dan kedudukan (kepemimpinan) merupakan sebab terjadinya peperangan di antara manusia sampai banyak orang yang terbunuh, harta mereka dirampas, kemaluan mereka diperkosa dan juga berbagai kerusakan besar terjadi di muka bumi dengan sebab ketamakan manusia kepada kepemimpinan.”[16]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengingatkan manusia agar tidak tamak, tidak bercita-cita dan tidak berambisi kepada jabatan dan kekuasaan, karena kalau itu diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya, atau kepada orang yang tidak mampu atau tidak jujur dan amanah, maka pasti akan terjadi kerusakan di muka bumi dan pemutusan silaturrahim.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allâh; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. [Muhammad/47:22-23]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mau dijadikan sebagai raja. Dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Jibril duduk menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melihat ke arah langit, ternyata ada seorang Malaikat yang turun. Jibril Alaihissallam berkata, “Sesungguhnya Malaikat ini belum pernah turun (sebelum ini) sejak ia diciptakan. Ketika Malaikat tersebut turun, ia berkata,

يَا مُحَمَّدُ ، أَرْسَلَنِيْ إِلَيْكَ رَبُّكَ : أَفَمَلِكًا نَبِيًّا يَجْعَلُكَ ، أَوْ عَبْدًا رَسُوْلًا ؟

Wahai Muhammad! Rabbmu telah mengutusku kepadamu (untuk memberimu pilihan), apakah engkau ingin Allâh menjadikanmu sebagai seorang raja sekaligus nabi? Atau seorang hamba sekaligus rasul?”

Lalu Jibril berkata, “Tawadhu’lah (merendahlah) kepada Rabbmu, wahai Muhammad!” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:


بَلْ عَبْدًا رَسُوْلاً

Bahkan aku ingin menjadi hamba sekaligus rasul.[17]

Orang yang beriman dengan iman yang benar dan berakal sehat, maka dia tidak cinta kepada dunia dan tidak mau disibukkan dengan dunia, tidak suka dengan kedudukan dan jabatan, karena kecintaan manusia kepada jabatan atau kepemimpinan akan membawa kepada kerusakan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “… Cinta kepada kepemimpinan (kedudukan atau jabatan) merupakan sumber kejahatan dan kezhaliman.”[18]

Orang-orang yang gila kepada harta, kedudukan, jabatan, dan cinta kepada dunia, mereka akan menyesal pada hari kiamat. Yaitu ketika mereka diberikan catatan amalnya dari sebelah kirinya. Semua kekuasaan, jabatan, dan hartanya tidak bermanfaat di akhirat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ ﴿٢٥﴾ وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ ﴿٢٦﴾ يَا لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ ﴿٢٧﴾ مَا أَغْنَىٰ عَنِّي مَالِيَهْ ﴿٢٨﴾ هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ

Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku. Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku, Wahai, kiranya (kematian) itulah yang menyudahi segala sesuatu. Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku. Kekuasaanku telah hilang dariku.” [Al-Hâqqah/69:25-29]

Jadi cinta harta, dunia, kedudukan, jabatan, dan lainnya akan merusak agama seseorang dan merusak kehormatannya. Kemudian akan menjadi penyesalan yang berkepanjangan sampai hari Kiamat. Inilah akibat orang yang mengutamakan dunia daripada akhirat. Padahal hidup ini untuk beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Mudah-mudahan kita diberikan hidayah taufik untuk melaksanakan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan ikhlas semata-mata karena-Nya.

Semoga Allâh menjadikan kita para hamba-Nya yang tujuan hidupnya akhirat dan tidak tertipu dengan dunia.

FAWAA’ID

Dunia merupakan tempat ujian dan cobaan.
Manusia dihiasi dengan kecintaan kepada harta, wanita, dan perhiasan dunia lainnya.
Manusia sangat tamak kepada harta.
Hati manusia senantiasa muda dengan cinta dunia dan panjang angan-angan.
Manusia tidak pernah puas dengan apa yang diperolehnya.
Harta merupakan fitnah bagi ummat Islam.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khawatir ummat Islam fakir, tapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir dibukakan pintu-pintu dunia kepada manusia sehingga mereka berlomba-lomba mencarinya.
Harta banyak membinasakan manusia.
Harta yang baik adalah yang dipegang dan dikuasai oleh orang yang shalih.
Islam tidak melarang ummat Islam kaya, tapi kekayaan yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan beribadah kepada-Nya, serta digunakan untuk menegakkan agama Islam dan menolong kaum Muslimin.
Manusia sangat ambisi dan serakah kepada jabatan dan kepemimpinan.
Ketamakan dan ambisi manusia kepada jabatan dan kepemimpinan merupakan sumber kejahatan dan kezhaliman.
Kerusakan yang ada di muka bumi di antaranya disebabkan keserakahan manusia kepada harta dan jabatan.
Banyak di antara manusia yang diberikan kekayaan kemudian mereka menjadi sombong dan angkuh.
Banyak juga di antara manusia yang diberikan kekuasaan atau jabatan, lalu mereka berbuat kezhaliman, kejahatan, dan memutuskan silaturrahim.
Ketamakan manusia kepada harta dan jabatan akan merusak agama mereka, dan ini merupakan musibah yang besar.
Ketamakan manusia kepada harta dan jabatan lebih sangat merusak agama dan kemuliaan seseorang daripada serigala yang menerkam sekumpulan kambing.
Hadits ini sebagai peringatan bagi manusia agar berhati-hati dan zuhud terhadap dunia dan jabatan (jangan mengharap jabatan).
Hadits ini menganjurkan untuk bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari segala macam perbuatan dosa dan maksiat dan dari ketamakan terhadap dunia sebelum datangnya kematian.
Kita dianjurkan mengambil pelajaran dari kebinasaan ummat-ummat terdahulu dengan sebab harta dan wanita.
Hendaknya seorang Muslim membekali dirinya di dunia dengan ilmu yang bermanfaat, melakukan amal-amal shalih, dan berlomba melakukan kebajikan dengan ikhlas dan ittiba’ sebagai bekal menuju kehidupan yang abadi, yakni akhirat.
MARAAJI’:

Tafsîr al-Baghawi, cet. Daar Thaybah.
Kutubus Sittah, Musnad Imam Ahmad, dan kitab hadits lainnya.
Fat-hul Bâri, Darul Fikr.
‘Uddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, karya Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim al-Hilali, dan tahqiq Isma’il bin Ghazi Marhaba, Daar ‘Alamil Fawa`id.
Majmû’ Fatâwâ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Ighâtsatul Lahafân min Mashâyidis Syaithâ
Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafâ
Shahîh at-Targhîb wat tarhîb, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Dunia Lebih Jelek Dari Bangkai Kambing, karya penulis, cet. Pustaka at-Taqwa.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6420 dan Muslim, no. 1046 (114). Lafazh ini milik Muslim.
[2] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6421 dan Muslim, no. 1047, dari Anas bin Malik rahimahullah.
[3] Shahih: HR. Al-Hakim, IV/324 dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1510
[4] Tafsîr al-Baghawi, IV/71, cet. Daar Thaybah.
[5] Tafsîr al-Baghawi, IV/513, cet. Daar Thaybah.
[6] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri, no. 6439 dan Muslim, no. 1048
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6438
[8]  Shahih: HR. Muslim, no. 2958, dari Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu.
[9] Shahih: HR. Muslim, no. 2959, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[10] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6442. Dari ’Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2336;  Ahmad, IV/160; Ibnu Hibban, no. 2470-al-Mawaarid), dan al-Hakim (IV/318). Lafazh ini milik at-Tirmidzi, beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Ka’ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 592
[12] Shahih: HR. Al-Bazzar, V/51, no. 1612 dengan sanad jayyid.
[13] Diringkas dari ‘Uddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, hlm. 355-356, karya Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim al-Hilali, dan hlm. 434-435 tahqiq Isma’il bin Ghazi Marhaba, cet. Daar ‘Alamil Fawaid. [14] Ighâtsatul Lahafân (I/87-88) dan lihat Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafân (hlm. 83-84). [15] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 7148 [16] Fat-hul Baari (XIII/126), cet. Darul Fikr. [17] Shahih: HR. Ahmad, II/231 dan Ibnu Hibban (no. 2137-Mawâriduz Zhamaan). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1002 dan Shahîh Mawâridhuz Zham`ân, no. 1290
[18] Majmû’ Fatâwâ, XVIII/162
Referensi : https://almanhaj.or.id/13400-manusia-sangat-tamak-dan-rakus-terhadap-harta-dan-jabatan.html

Perempuan sebagai Tulang Punggung Keluarga: Antara Tanggung Jawab, Hak, dan Batas Ketaatan

Dalam realitas hari ini, tidak sedikit perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Ada yang karena suami sakit, kehilangan pekerjaan, atau wafat. Ada pula yang sejak awal memikul beban ekonomi hampir sepenuhnya. Pertanyaannya kemudian muncul, dan ini bukan pertanyaan sederhana: bagaimana posisi fikih perempuan yang menanggung nafkah keluarga? Apakah kewajiban suami gugur? Apakah ketaatan istri ikut bergeser? Dan apakah pengorbanan ekonomi otomatis menggugurkan hak-hak syar‘i perempuan? Fikih Islam tidak menutup mata terhadap realitas, tetapi juga tidak larut dalam romantisme pengorbanan.

Prinsip dasar: Nafkah tetap kewajiban suami

Allah Ta‘ālā berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.”  (QS. An-Nisā’: 34)

Ibnu Katsīr rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menjadi dasar bahwa kewajiban nafkah berada di pundak suami, dan inilah sebab kepemimpinannya.” (Tafsīr Ibni Katsīr, 2: 292)

Artinya, kewajiban nafkah tidak berpindah kepada istri, sekalipun istri mampu atau bekerja.

Jika istri menanggung nafkah

Para ulama sepakat: nafkah yang dikeluarkan istri bukan kewajiban, melainkan tabarru‘ (pemberian sukarela). Ibnu Qudāmah rahimahullāh menegaskan,

وَإِنْ أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ عَلَى زَوْجِهَا فَهُوَ تَبَرُّعٌ مِنْهَا لَا يَلْزَمُهَا

“Jika seorang istri menafkahi suaminya, maka itu adalah bentuk kebaikan darinya dan tidak wajib atasnya.” (Al-Mughnī, 9: 237)

Maka secara fikih: istri sah jika menafkahi keluarga, namun tidak berubah menjadi kewajiban, dan tidak menggugurkan kewajiban suami secara asal. Sebagaimana kisah Istri Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhumā.  Disebutkan kisah Zainab, istri sahabat mulia ‘Abdullāh bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhumā. Ia adalah seorang perempuan yang bekerja dengan keterampilan tangannya, lalu dari hasil itu ia menafkahi suaminya dan anak-anaknya. Zainab bertanya kepada Rasulullah ﷺ apakah ia mendapatkan pahala sedekah dari nafkah yang ia keluarkan untuk keluarganya. Nabi ﷺ menjawab,

“Baginya dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” (HR. al-Bukhārī no. 1466; Muslim no. 1000).

An-Nawawī rahimahullāh  menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bolehnya perempuan bekerja dan membantu nafkah keluarga, serta menunjukkan keutamaan perbuatannya, tanpa mengubah kewajiban asal nafkah yang tetap berada di pundak suami. (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 7: 85)

Apakah suami tetap berhak ditaati?

Di sinilah sering terjadi kekeliruan. Ketaatan istri kepada suami bukan karena siapa yang mencari nafkah, tetapi karena akad nikah yang sah. Namun ketaatan itu bukan ketaatan mutlak. Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma‘ruf.” (HR. al-Bukhārī no. 7257; Muslim no. 1840)

Jika seorang suami malas berusaha, menyalahgunakan harta istri atau memerintah dengan zalim, maka tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan.

Hak tidak gugur karena berbuat baik

Dalam kaidah fikih disebutkan,

الْإِحْسَانُ لَا يُسْقِطُ الْحُقُوقَ

“Perbuatan baik tidak menggugurkan hak.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 87)

Maka pengorbanan ekonomi istri, kerja keras istri, kontribusi finansial istri, tidak otomatis menghapus haknya berupa nafkah, perlakuan baik, keadilan, dan penghormatan.

Al-‘Urf tidak menggugurkan nushūṣ

Sebagian orang beralasan, “Sekarang sudah zamannya istri ikut menafkahi.” Dalam ushul fikih berlaku kaidah,

الْعُرْفُ لَا يُخَالِفُ النَّصَّ

“Kebiasaan tidak boleh bertentangan dengan nash.” (Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah oleh Ahmad Az-Zarqā’, hal. 219)

Kebiasaan modern boleh dipertimbangkan, tetapi tidak boleh membatalkan ketetapan syariat. Syekh Wahbah Az-Zuḥailī rahimahullāh menulis,

“Bekerjanya perempuan dan kontribusinya terhadap nafkah keluarga tidak mengubah kewajiban nafkah yang asalnya berada pada suami.”  (Al-Fiqh Al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 739)

Islam tidak melarang perempuan menjadi kuat, tidak mencela perempuan yang bekerja, tetapi Islam menolak kezaliman yang dibungkus pengorbanan. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga mulia di sisi Allah, namun kemuliaan itu bukan alasan untuk menormalisasi kelalaian suami. Karena dalam Islam, keadilan didahulukan dari romantisme, dan hak dijaga meski dengan pengorbanan.

Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/31984-perempuan-sebagai-tulang-punggung-keluarga-antara-tanggung-jawab-hak-dan-batas-ketaatan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Kisah Anjing yang Marah Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Dihina

Ketika agama, Allah dan Nabi-Nya dihina tentu kita sebagai muslim akan tidak terima dan bisa jadi marah. Alam semesta selain manusia saja tidak akan ridha jika agama ini dicela. Perhatikan kisah berikut yang cukup mencengangkan, kisah seekor anjing yang menyerang seorang penista Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membuat 40.000 orang masuk Islam karena melihat kejadian ini.

ذكر عن جمال الدين إبراهيم بن محمد الطيبى أن بعض أمراء المغل تنصر فحضر عنده جماعة من كبار النصارى والمغل فجعل واحد منهم ينتقص النبي صلى الله عليه وسلم وهناك كلب صيد مربوط فلما أكثر من ذلك وثب عليه الكلب فخمشه فخلصوه منه وقال بعض من حضر هذا بكلامك فى محمد صلى الله عليه وسلم فقال كلا بل هذا الكلب عزيز النفس وآل أشير بيدى فظن أنى أريد أن أضربه ثم عاد إلى ما كان فيه فأطال فوثب الكلب مرة أخرى فقبض على زردمته فقلعها فمات من حينه فأسلم بسبب ذلك نحو اربعين الفا من المغل

Disebutkan dari Jamaluddin Ibrahim bin Muhammad ath Thibi bahwa ada seorang penguasa Mongol yang murtad menjadi nasrani. Suatu hari sejumlah para pembesar Nasrani dan Mongol berkumpul. Mulailah salah satu dari mereka menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di ruangan itu terdapat anjing pemburu yang terikat.

Tatkala orang tersebut terus-menerus menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba tiba anjing tersebut melompat menerkamnya dan berhasil mencakar cakar wajahnya sebelum akhirnya orang orang yang hadir bisa menyelamatkannya dari cakaran anjing.

Salah seorang hadiri berkata, “Ini karena hinaanmu terhadap Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Ia berkata, “Bukan, Namun anjing itu terlalu peka . Dia melihat aku berisyarat dengan tanganku ke arahnya lantas dia mengira bahwa aku akan memukulnya”

Kemudian dia kembali menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan berpanjang kata menghina, tiba tiba anjing tersebut kembali meloncat menerkam dan menggigit kerongkongannya lalu menariknya hingga putus. Matilah orang tersebut seketika. Kejadian ini menjadi sebab ada kurang lebih 40 ribu orang Mongol masuk Islam.[1]

Perbuatan mencela agama sangat tercela demikian juga terlarang dijadikan bahan candaan untuk membuat tertawa manusia meskipun tidak ada niat melecehkan.

Allah berfirman,

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (At-Taubah : 65-66)

Ulama telah bersepakat bahwa penghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam hukumannya adalah dibunuh.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وهذا الإجماع قد حكاه غير واحد من أهل العلم كالإمام إسحاق بن راهويه وابن المنذر والقاضي عياض والخطابي وغيرهم .

 “Ijma’ ini diriwayatkan oleh banyak ahli ilmu seperti imam Ishaq bin Rahuwaih, Ibnul Mundzir, Al-Qadhi ‘Iyadh, Al-Khattabi dan lainnya.”[2]

Akan tetapi CATATAN PENTING yang perlu diperhatikan bahwa yang melakukan eksekusi hukuman mati adalah oleh pemerintah atau penguasa yang sah, BUKAN main hakim sendiri. Prosedur pembuktian juga harus berdasarkan prosedur hakim. Inilah indahnya ajaran Islam

Syaikh Abdurrahman al-Barrak hafidzahullah mengatakan:

وإن كان السابّ معاهداً كالنصراني كان ذلك نقضاً لعهده ووجب قتله ، ولكن إنما يتولى ذلك ولي الأمر

“Jika orang yang mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, misalnya  orang Nasrani, maka dia ini berarti telah membatalkan kesepakatan damai dengannya, sehingga wajib dibunuh. Akan tetapi, yang melakukan hal itu adalah pemimpin.”[3]


Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:
[1] Durarul Kaminah 4/152-153, Ibnu Hajar al Asqalani, Majlis Dairah Al-Ma’arif, Syamilah
[2] Sharimul Maslul 16-2/13
[3] Sumber: http://islamqa.info/ar/14305

sumber: https://muslimafiyah.com/kisah-anjing-yang-marah-ketika-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-dihina.html/2

Siapa Yang Menanam, Dia Yang akan Menuai

Segala puji itu hanyalah milik Allah. Dialah zat yang telah menyempurnakan nikmat-Nya untuk kita dan secara berturut-turut memberikan berbagai pemberian dan anugerah kepada kita.

Semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan untuk Nabi kita Muhammad, keluarganya yang merupakan manusia pilihan dan semua sahabatnya yang merupakan manusia-manusia yang bertakwa seiring silih bergantinya malam dan siang.

Kita pasti pernah mendengar peribahasa ini, “Siapa yang menanam, Dia yang akan menuai.” Maksudnya, jika seseorang menanam kebaikan, maka ia akan menuai kebaikan pula. Dan jika seseorang menanam kejelekan, maka ia akan menuai hasil yang jelek pula. Berikut beberapa contoh dalam Al Qur’an dan hadits yang menceritakan maksud dari peribahasa ini.

Menjaga Hak Allah, Menuai Penjagaan Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– sebuah kalimat,

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”1

Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah. Yang utama untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib. Dan yang patut dijaga lagi adalah pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Begitu pula yang mesti dijaga adalah kemaluan, yaitu meletakkannya pada yang halal saja dan bukan melalui jalan haram yaitu zina.2

Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan dua penjagaan.

Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta.

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.”

Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”3

Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan.4

Semoga dengan menjaga hak-hak Allah, kita semua bisa menuai dua penjagaan ini.

Berlaku Jujur, Menuai Kebaikan

Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud, ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”5

Terkhusus lagi, beliau memerintahkan kejujuran ini pada pedagang karena memang kebiasaan para pedagang adalah melakukan penipuan dan menempuh segala cara demi melariskan barang dagangan.

Dari Rifa’ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang-orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.”6

Berlaku jujur juga akan menuai berbagai keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah tetapnya dan bertambahnya kebaikan. Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.”7

Inilah buah yang dipetik dari pedagang yang tidak berlaku jujur. Sedangkan sebaliknya jika pedagang bisa berlaku jujur, maka ia pun akan menuai berbagai kebaikan dan keberkahan.

Mudah Memaafkan dan Tawadhu’, Menuai Kemuliaan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ رَجُلاً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidak mungkin mengurangi harta. Tidaklah seseorang suka memaafkan, melainkan ia akan semakin mulia. Tidaklah seseorang bersikap tawadhu’ (rendah diri) karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatnya. “8

Seseorang yang selalu memaafkan akan semakin mulia dan bertambah kemuliaannya. Ia juga akan mendapatkan balasan dan kemuliaan di akhirat. Begitu pula orang yang tawadhu’ (rendah diri) karena Allah, ia akan ditinggikan derajatnya di dunia, Allah akan senantiasa meneguhkan hatinya dan meninggikan derajatnya di sisi manusia, serta kedudukannya pun akan semakin mulia. Di akhirat pun, Allah akan meninggikan derajatnya karena ketawadhu’annya di dunia.9

Berperilaku Baik, Menjadi Teman Akrab

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)

Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.”10

Menolong dan Memudahkan Sesama, Menuai Pertolongan dan Kemudahan dari Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.”11

Di antara bentuk pertolongan di sini adalah seseorang memberikan kemudahan dalam masalah utang. Ini bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, memberikan tenggang waktu pelunasan dari tempo yang diberikan, ini hukumnya wajib. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” (QS. Al Baqarah: 280). Cara kedua, dengan memutihkan hutang tersebut, dan ini dianjurkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Berkebalikan dari sikap baik ini adalah mengenakan riba pada saudaranya yang menunda utang. Ini adalah berkebalikan dari memberi kemudahan. Maka tentu saja orang yang memberi kesulitan pada saudaranya akan menuai hasil yang sebaliknya.

Usaha disertai Tawakkal akan Menuai Hasil

Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”12 Burung ini melakukan usaha dan bertawakkal pada Allah, akhirnya ia pun kenyang ketika pulang di sore hari. Ini berarti tanpa usaha, tidak akan memperoleh hasil apa-apa. Dan usaha tanpa tawakkal, hanya akan memperoleh sekadar yang Allah takdirkan. Yang tepat adalah usaha disertai tawakkal, niscaya hasil memuaskan yang akan dituai.

Berbuat Curang, Menuai Berbagai Musibah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ

Dan tidaklah mereka berbuat curang ketika menakar dan menimbangm melainkan mereka akan ditimpa kekeringan, mahalnya biaya hidup dan kelaliman para penguasa.”13

Dan sebab curang dalam perniagaaan inilah sebab dibinasakannya kaum Madyan, umat Nabi Syu’aib ‘alaihis salam. Allah Ta’ala memerintahkan pada kaum Madyan,

أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ (181) وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ (182) وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (183)

Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang merugikan; dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Asy Syu’ara: 181-183)

Jadi ingatlah, setiap yang kita tanam -baik kebaikan maupun kejelekan-, pasti kita akan menuai hasilnya. Oleh karenanya, bersemangatlah dalam menanam kebaikan dan janganlah pernah mau menanam kejelekan.

Para ulama seringkali mengutarakan, “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya. Sedangkan balasan dari kejelekan adalah kejelekan setelahnya.”14

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Referensi:

  1. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut, cetakan kedua, 1392.
  2. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.
  3. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.
  4. Sifat Perdagangan Nabi, Muhammad Arifin Badri, MA, Pustaka Darul Ilmi, cetakan pertama, tahun 1429 H.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.com

Disempurnakan pada siang hari, 16 Muharram 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.

Footnote:

1 HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

2 Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224.

3 Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226.

4 Faedah dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224-226.

5 HR. Muslim no. 2607.

6 HR. Tirmidzi no. 1210 dan Ibnu Majah no. 2146. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib 1785 mengatakan bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya).

7 HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532.

8 HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah.

9 Al Minhaj Syarh Muslim, 16/141-142.

10 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243.

11 HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah

12 HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310.

13 HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatkan bahwa hadits ini hasan.

14 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/372 [Tafsir Surat Al Lail ayat 7]

Sumber https://rumaysho.com/759-siapa-yang-menanam-dia-yang-akan-menuai.html

Keuntungan Punya Banyak Anak

[1] Melaksanakan sunah[2] Banyak anak merupakan anugerah Allah[3] Rumah sepi kalau anak sedikit

Apalagi mulai ditinggal sekolah atau anak-anak mulai menikah dan tinggal di kota berbeda.[4] Banyak anak, banyak rezeki

Asalkan rezeki dijemput, tidak bermalas-malasan. Dalam Al-Qur’an, kita diberi rezeki dengan kehadiran anak.[5] Banyak yang perhatian ketika kita sudah tua

Usia tua bukan harta dan jabatan lagi yang penting, tetapi perhatian orang terdekat. Berbahagia sekali jika punya banyak anak yang saleh lagi berbakti.

[6] Semakin banyak anak yang mendoakan orang tuanya

Bisa jadi orang tua kaget di akhirat, karena ia mendapat kedudukan tinggi. Ia bertanya-tanya, ternyata karena doa anak-anaknya.

Catatan:

Mendidik dan memberi nafkah anak wajib, sedangkan banyak anak sunah.

Sehingga perlu bijak mengatur jarak kelahiran anak, agar:

  • Anak memperoleh haknya yaitu ASI penuh dua tahun
  • Ibu bisa ada jeda antar melahirkan (menimbang kesehatan ibu)
  • Orang tua bisa mendidik dan memberikan perhatian yang cukup

Kami berdoa Anda semua bisa punya banyak anak dan memberikan pendidikan terbaik serta nafkah yang berkah.

AYO PUNYA BANYAK ANAK!

Sukseskan program KB (Keluarga Banyak)

Slogan: Dua anak lebih……… baik

Berikut penjelasannya:

[1] Melaksanakan Sunah

Banyak anak termasuk sunah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat”[1]

[2] Banyak Anak Merupakan Anugerah Allah

Jumlah yang banyak adalah karunia, sehingga kaum Nabi Syu’aib ‘alaihis salam diperingati tentang karunia mereka yaitu jumlah yang banyak padahal dahulunya sedikit.

وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ

“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.” [Al-A’raf: 86]

[3] Rumah Sepi Kalau Anak Sedikit

Apalagi mulai ditinggal sekolah atau anak-anak mulai menikah dan tinggal di kota berbeda. Karena anak-anak adalah permata hati, hiburan bagi orang tua. Lelahnya bekerja dan mengasuh, akan hilang dengan senyum manis keluguan mereka. Orang tua akan sangat sayang kepada anaknya, karenanya Allah mengingatkan anak agar tidak menjadi fitnah/ujian sebagaimana ujian harta, terlalu sayang kepada anak dan mendidik dengan kemanjaan berlebihan.

Allah berfirman,

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah/ujian (bagimu).” (At-Taghabun: 15)

[4] Banyak Anak, Banyak Rezeki

Asalkan rezeki dijemput, tidak bermalas-malasan. Dalam Al-Qur’an, kita diberi rezeki dengan kehadiran anak. Allah menyebut memberi rezeki anak DAN baru kemudian orang tuanya. Allah berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.” (Al-Isra’:31)

[5] Banyak yang Perhatian Ketika Kita Sudah Tua

Usia tua bukan harta dan jabatan lagi yang penting, tetapi perhatian orang terdekat. Berbahagia sekali jika punya banyak anak yang saleh lagi berbakti. Anak saleh akan selalu ingat keutamaan besar berbakti kepada orang tua.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

“Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua.”[2]

[6] Semakin Banyak Anak yang Mendoakan Orang Tuanya

Bisa jadi orang tua kaget di akhirat, karena ia mendapat kedudukan tinggi. Ia bertanya-tanya, ternyata karena doa anak-anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang saleh di surga,” maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab: “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu.”[3]

Demikian semoga bermanfaat.

@laboratorium RS Manambai. Sumbawa Besar

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki:

  1. HR Ibnu Hibban 9/338, Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784
  2. HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad
  3. HR. Ahmad, Ibnu Katsir berkata, isnadnya sahih