Beradab Tatkala Di Jalanan Dan Fasilitas Umum

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Waspadalah kalian duduk di jalan-jalan.”

Mereka berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana jika memang kami harus berkumpul di jalan, memperbincangkan sesuatu?”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian harus membuat perkumpulan, maka berikanlah hak jalan itu.”

Mereka bertanya, “Apa hak jalan ya Rasulullah?”

Beliau menjawab dalam sabdanya, “Menundukkan pandangan, mencegah adanya gangguan, menjawab salam, memerintahkan yang makruf dan melarang dari yang mungkar.”

(HR. Al-Bukhari, no. 2465, 6229 dan Muslim, no. 2121).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

  1. Hadis ini sebagai bentuk peringatan dari Rasul bahwa duduk di jalanan bisa menyebabkan kerusakan, seperti terbukanya aurat manusia yang lalu lalang, memandang pada hal-hal yang mendorong terhadap pelecehan harga diri seseorang, terkhusus pada hal yang tidak disukai untuk dilihatnya, terkadang juga berupa pembicaraan yang tidak jelas dan membicarakan aib orang yang sedang lewat, apabila seseorang melewati mereka ini, maka mereka membicarakan tentang pribadi orang yang sedang lewat itu.
  2. Jika ada orang yang perlu duduk di jalan, maka dia harus memberikan hak-hak jalan, dan ini bagian dari tatakrama beradab ketika di jalanan atau tatkala berada di fasilitas umum.
  3. Ucapan para sahabat “Ya Rasulullah, bagaimana jika memang kami harus berkumpul di jalan, memperbincangkan sesuatu?” menunjukkan bahwa perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka itu tidak untuk kewajiban, melainkan bersifat anjuran dan keutamaan. Karena, kalau mereka memahaminya sebagai kewajiban, tentu mereka tidak akan merajuk kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu. Dan hal ini dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa perintah-perintah itu tidak mengandung kewajiban.
  4. Hak-hak jalan yang disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ghadhdhul bashar (menundukkan pandangan) untuk mengisyaratkan keselamatan dari fitnah karena lewatnya para wanita (yang bukan mahram) maupun yang lainnya. Menyebutkan kafful adza (tidak mengganggu atau menyakiti orang) untuk mengisyaratkan keselamatan dari perbuatan menghina, menggunjing orang lain ataupun yang serupa. Menyebutkan perihal ‘menjawab salam’ untuk mengisyaratkan keharusan memuliakan atau mengormati orang yang melewatinya. Menyebutkan perihal ‘memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemungkaran’ untuk mengisyaratkan keharusan mengamalkan apa yang disyari’atkan dan meninggalkan apa yang tidak disyari’atkan.
  5. Petunjuk berharga dalam syariat Islam yang mulia tentang kaidah saddudz dzara’i yakni menutup segala jalan menuju keburukan atau berpotensi besar kepada hal tersebut.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Fathul Bari bi Syarhi Shahih al Bukhari, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani & Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-160-beradab-tatkala-di-jalanan-dan-fasilitas-umum/

[Kitabut Tauhid 7] 11 Hidayah hanya milik Allah 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Diantara sebab mendapatkan hidayaah dari sisi -‘Azza wa Jalla- adalah :

__ Kesebelas : Senantiasa berdoa meminta kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- untuk memberi hidayah, mengokohkan dan mengekalkan di atas didayah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Mengucapkan Salam ketika Bertemu Anak Kecil

Sebagai orang tua, hendaklah kita tidak merasa segan untuk memulai mengucapkan salam kepada anak kecil, baik anak kandung kita sendiri ataupun bukan. Selain berpahala, mengucapkan salam akan  menebarkan rasa cinta dan kasih sayang kepada kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian satu perbuatan yang jika kalian melakukannya, niscaya kalian akan saling mencintai? Tebarkanlah salam di tengah-tengah kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Mengucapkan salam kepada anak-anak kecil berarti meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mengucapkan salam kepada anak-anak kecil berarti menebarkan dan memasyarakatkan akhlak islami yang mulia dan luhur.

Mengucapkan salam kepada anak-anak kecil akan menimbulkan pengaruh yang baik dan kuat dalam diri anak-anak tersebut, mengajarkan dan membentuk akhlak luhur mereka, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membiasakannya.

Seorang ayah hendaknya mengucapkan salam kepada anak-anak dan istrinya ketika masuk rumah (misalnya, pulang dari bekerja), sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nur [24] : 61)

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

“Sesungguhnya Anas bin Malik berjalan melewati anak kecil, kemudian beliau mengucapkan salam kepada mereka.” Anas berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu biasa melakukannya.” (HR. Bukhari no. 6247 dan Muslim no. 2168)

Setelah memberikan contoh kepada mereka, kita pun bisa mengajarkan kepada anak-anak kecil tersebut bahwa dalam adab islami, anak-anak kecil lah yang hendaknya memulai mengucapkan salam kepada yang lebih tua. Kita pun mengajarkan kepada mereka bagaimanakah teks (kalimat) ucapan salam dalam Islam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

“Anak kecil mengucapkan salam kepada orang tua, orang yang berjalan mengucapkan salam kepada orang yang sedang duduk, dan sekelompok orang (rombongan) yang lebih sedikit jumlahnya mengucapkan salam kepada rombongan yang jumlahnya lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231, 6234)

Kita ajarkan pula, bagaimanakah menjawab salam yang ditujukan kepada kita. Allah Ta’ala berfirman,

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa` [4] : 86)

Dalam ucapan salam (sapaan) islami terdapat penghormatan dan penghargaan kepada orang lain. Juga terdapat doa yang baik yang tidak terdapat dalam sapaan-sapaan yang lain semacam ucapan, “Permisi”, “Mari, pak” dan sejenisnya.

Dari ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan ketika kita mendapatkan penghormatan, yaitu ucapan salam, hendaknya kita membalas dengan salam yang lebih baik. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Allah menciptakan Adam dengan tinggi 60 hasta. Kemudian Allah berfirman, “Pergilah dan ucapkanlah salam kepada mereka para malaikat. Kemudian dengarkanlah salam mereka kepadamu, itulah salam untukmu dan salam untuk anak keturunanmu.” Maka Adam pun mengucapkan, “Assalamu’alaikum.” Malaikat menjawab, “Assalaamu’alaika wa rahmatullah.” Para malaikat menambahkan “wa rahmatullah.” (HR. Bukhari no. 3326 dan Muslim no. 2841)

Inilah ucapan salam atau sapaan kaum muslimin, yaitu “Assalamu’alaikum.” Adapun sapaan “selamat pagi”, “selamat siang”, “selamat malam” atau “bye bye” dan sejenisnya, bukanlah berasal dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, ucapan salam semacam itu diambil dari orang-orang kafir. Ucapan-ucapan salam tersebut pada asalnya tidaklah terlarang, kecuali jika ucapan-ucapan tersebut menggantikan ucapan salam yang diajarkan dalam Islam (Assalamu’alaikum). Kalau ditambahkan pada ucapan salam, misalnya sapaan “Assalamua’alaikum, selamat pagi”, maka hal ini tidak mengapa.

Ucapan salam yang paling baik adalah “Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh”. Diriwayatkan dari sahabat ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian mengucapkan, “Assalamu’alaikum.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam tersebut, orang tersebut duduk, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sepuluh.” Kemudian datang orang ke dua mengucapkan, “Assalamu’alaikum wa rahmatullah.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam tersebut, orang tersebut duduk, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dua puluh.” Kemudian datang orang ke tiga mengucapkan, “Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam tersebut, orang tersebut duduk, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195 dan at-Tirmidzi no. 2689, hadits shahih)

Berdasarkan hadits di atas, ucapan salam “Assalamu’alaikum” itu bernilai sepuluh kebaikan; “Assalamu’alaikum wa rahmatullah” itu bernilai dua puluh kebaikan; dan ucapan salam “Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh” itu bernilai tiga puluh kebaikan.

Dalam hadits di atas juga terdapat pelajaran tentang adab para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat menunggu jawaban salam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru kemudian mereka duduk.

***

@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Dzulqa’dah 1439/ 5 Agustus 2018

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/10450-parenting-islami-45-mengucapkan-salam-ketika-bertemu-anak-kecil.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Bersedekah Tanpa Izin Suami, Halalkah?

Pertanyaan:

Bissmillah. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Ustadz, ana mau tanya, jika kita jarang diberi uang untuk belanja oleh suami dengan alasan ambil sendiri semaunya. Kemudian tanpa sepengetahuannya saya mengambil uangnya di lacinya apa itu diperbolehkan?

Kemudian bolehkah kita bersedekah tanpa suami tau dengan uangnya? Syukron ustadz.

(Ditanyakan oleh Santri Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuhu.

Jika suami sudah memberikan izin untuk ambil sendiri semaunya, berarti itu tanda lampu hijau dan mendapat keridoan suami, Anda boleh mengambil sesuai kebutuhan Anda.

Intinya Anda tidak berdosa dalam hal itu karena suami sudah mengizinkan. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لا يحل مال امرئ مسلم إلا بطيب نفس منه

رواه أبو يعلى وغيره، وصححه الألباني في صحيح الجامع (7662)

“Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan keridhoannya”. (HR. Abu Ya’la dan yang lainnya, dan telah ditashih oleh Albani dalam Shahih Al Jami’: 7662).

Adapun terkait sedekah dengan harta suami tanpa izin dan tanpa sepengetahuan suami maka ini tidak diperbolehkan, hendaklah menyampaikan terlebih dahulu, dan izin terlebih dahulu.

Dalam hadist Abu Umamah beliau bersabda: Saya mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(لا تُنْفِقُ الْمَرْأَةُ شَيْئًا مِنْ بَيْتِهَا إِلا بِإِذْنِ زَوْجِهَا . فَقِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَلا الطَّعَامَ ؟ قَالَ : ذَاكَ أَفْضَلُ أَمْوَالِنَا) . صححه الألباني في صحيح أبي داود .

“Janganlah seorang istri menginfakkan sesuatu dari rumahnya melainkan dengan izin suaminya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah sekedar makanan juga tidak boleh? Beliau menjawab: makanan itu di antara harta kami yang paling afdhol”. (Disohihkan oleh al-Albany dalam sohih Abu Dawud.

Dari hadist di atas menunjukkan larangan sembarangan memberikan infak atau sedekah kepada orang lain dari harta yang ada di rumah, kecuali suami memberikan izin dan keridhoan, oleh karenanya perlu bagi kita untuk mengedepankan kehati-hatian, untuk menjaga keharmonisan dan kebaikan rumah tangga.

Niat baik itu sesuatu yang mulia, namun pelaksanaannya hendaklah juga sesuai aturan dan norma syariat yang ada.

Demikian, wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Selasa, 1 Rabiul Awal 1444 H/ 27 September 2022 M

sumber : https://bimbinganislam.com/bersedekah-tanpa-izin-suami-halalkah/

Baca Surat Al-Baqarah, Setan Lari Dari Rumah Anda

Surat Al-Baqarah, Mengusir Setan Dari Rumah Anda

Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc

Bismillah, walhamdulillah, was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, wa ba’du..

Kita semua gelisah dan tidak suka, jika rumah kita menjadi tempat singgahan setan. Karena Allah ta’ala telah menetapkan, setan sebagai musuh yang sebenarnya bagi manusia. Sudah pasti tak ada keiinginan yang lebih besar dalam benak mereka, kecuali menimpakan bahaya dan malapetaka kepada manusia, baik berkaitan agama ataupun dunia mereka.

Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir setan dari rumah anda.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan,

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

 “Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” 

(HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-)

Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,

إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab mengapa membaca surat Al-Baqarah dapat mengusir setan dari rumah,

“ Setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah. Maksudnya adalah, jika anda membaca surat Al-Baqarah, maka setan akan lari keluar dari rumah anda dan tidak akan mendekat. Sebabnya, karena dalam surat Al-Baqarah terdapat ayat kursi, nama-nama Allah serta terkandung ayat-ayat yang dapat mengusir setan dan membekas pada diri mereka.”

(Syarah Riyadhusshalihin 4/684).

Bagaimana Teknis Membacanya?

Tidak diharuskan dibaca dengan suara lantang. Membacanya dengan lirih, itu sudah mencukupi.

Demikian juga tidak disyaratkan supaya berkhasiat mengusir setan, harus dibaca selesai pada hari itu juga. Boleh dicicil setiap harinya.

Dan boleh dikhatamkan dengan cara dibagi beberapa orang. Masing-masing membaca jatahnya. Akantetapi yang lebih utama, masing-masing membaca surat Al-Baqarah secara sempurna.

(https://islamqa.info/ar/69963)

Cukupkah dengan Rekaman Mp3?

Kita simak penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini,

لا، لا، صوت الشريط ليس بشيء، لا يفيد؛ لأنه لا يقال ” قرأ القرآن “، يقال: ” استمع إلى صوت قارئ سابق “، ولهذا لو سجلنا أذان مؤذن فإذا جاء الوقت جعلناه في ” الميكرفون ” وتركناه يؤذن هل يجزئ؟ لا يجزئ، ولو سجلنا خطبة مثيرة، فلما جاء يوم الجمعة وضعنا هذا المسجل وفيه الشريط أمام ” الميكرفون ” فقال المسجل ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” ثم أذن المؤذن، ثم قام فخطب، هل تجزئ؟ لا تجزئ، لماذا؟ لأن هذا تسجيل صوت ماض، كما لو أنك كتبته في ورقة أو وضعت مصحفا في البيت، هل يجزئ عن القراءة؟ لا يجزئ

Suara murotal pada kaset tidak cukup, tidak dapat berfungsi mengusir setan. Karena rekaman kaset tidak bisa dikatakan “membaca Alquran”. Lebih tepat bila dikatakan,”Dengarkanlah suara Qori’ (pembaca Alquran) sebelumnya.” Oleh karena itu seandainya kita merekam azan, kemudian saat tiba waktu sholat kita perdengarkan di mikrofon, tanpa kita mengumandang azan, apakah ini cukup? Tidak cukup..

Atau kita merekam khutbah jumat yang membangkitkan semangat, kemudian ketika tiba hari jumat, rekaman tersebut kita perdengarkan melalui mikrofon, khotib dalam rekaman itu mengucapkan “Assalamualaikum waeahmatullah wa barakatuh,” Lalu muadzin mengumandangkan azan. Setelah azan selesai khutbah diperdengarkan kembali, apakah seperti ini sah? Tidak sah.

Mengapa?

Karena rekaman adalah suara yang telah berlalu. Seperti misalnya anda menulis transkip rekaman pada secarik kertas atau meletakkan mushaf di rumah, apakah hal tersebut dapat mewakili bacaan? Tidak…

(Liqa’ Bab Al-Maftuh, soal nomor 986).

Berapa Kali Membaca Al-Baqarah?

Ada hadis yang menjelaskan, bahwa surat Al-Baqarah dibaca setiap malamnya atau siangnya. Dengan melakukan hal tersebut, setan tidak akan mendekat sampai tiga malam atau tiga hari berikutnya.

Dari Sahl bin Said beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا ، وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، وَمَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ

“Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Siapa yang membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Dan siapa yang membacanya di siang hari, setan tidak akan bisa masuk rumahnya selama tiga hari.” (HR. Ibnu Hibban dan Baihaqi).

Namun, kalimat terkahir dari hadis ini; yaitu bagian yang menjelaskan siapa yang membaca surat Al-BAqarah pada malam hari, setan tidak akan masuk rumahnya selama tiga malam, sampai akhir hadis, dinilai oleh para ulama hadis statusnya dhaif. Mengingat diantara daftar perawinya ada yang bernama Khalid bin Sa’id, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang lemah.

(Lihat : Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Albani, nomor hadis 1349).

Sehingga yang benar, dalam hal ini tidak ada batasan tertentu terkait harus berapa kali membacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Lajnah Daimah (Komisi Riset Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi),

” ليس لقراءة سورة البقرة حد معين ، وإنما يدل الحديث على شرعية عمارة البيوت بالصلاة وقراءة القرآن ، كما يدل على أن الشيطان يفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة ، وليس في ذلك تحديد ، فيدل على استحباب الإكثار من قراءتها دائما لطرد الشيطان

Tidak ada batasan tertentu terkait pembacaan surat Al-Baqarah.Yang ditunjukkan oleh hadis adalah, perintah memakmurkan rumah dengan sholat dan membaca Alquran. Sebagaimana dijelaskan bahwa setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah. Dan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam hal ini. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak membaca surat Al-Baqarah, untuk mengusir setan dari rumah… (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 3/127-128).

Diantara hikmahnya adalah, kita akan mempersering membaca surat Al-Baqarah. Tidak ada dalil yang menerangkan jaminan, bahwa setan tidak akan lagi kembali ke rumah setelah dibacakan surat Al-Baqarah.

Setan mungkin saja kembali setelah selesai pembacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana yang terjadi pada adzan, setan lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Namun setelah azan selesai, setan kembali lagi untuk menggoda orang-orang sholat. Demikian pula yang terjadi pada pembacaan surat Al-Baqarah di rumah.

Maka tidak adanya dalil yang menerangkan batasan pembacaan surat Al-Baqarah, seyogyannya menjadi motivasi untuk sering mengisi rumah kita, dengan bacaan surat Al-Baqarah.

Demikian..

Wallahua’lam bis showab.

sumber : https://konsultasisyariah.com/30663-baca-surat-al-baqarah-setan-lari-dari-rumah-anda.html

Penuntut Ilmu Dan Waktu Luang

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Wahai para penuntut ilmu! Waktu yang Allah Subhaanahu wa Ta’ala berikan lebih mahal daripada emas karena ia adalah kehidupan bagi kita. Seorang penuntut ilmu tidak layak menyia-nyiakan waktu luangnya untuk bercanda, bergurau, bermain-main, dan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat karena ia tidak akan pernah bisa mengganti waktunya yang telah berlalu. Siapa yang lalai terhadap waktunya, semakin besarlah kerugiannya, sebagaimana orang yang sakit merasa rugi kehilangan kesehatan dan kekuatannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْـرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ.

“Dua nikmat, yang manusia banyak tertipu dengan-nya: nikmat sehat dan waktu luang.”[1]

Seorang Muslim yang terkumpul dua nikmat ini pada dirinya: kesehatan badan dan waktu luang, maka seharusnyalah menunaikan hak keduanya, yaitu bersyukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dengan memanfaatkan keduanya untuk melakukan ketaatan dan meraih keridhaan-Nya. Jika ia menyia-nyiakannya maka ia adalah orang yang tertipu alias merugi besar dan bangkrut. Sebab, kesehatan akan digantikan dengan sakit dan waktu luang akan digantikan dengan kesibukan. Sebagaimana seorang pedagang yang memiliki modal, ia harus meraih keuntungan dengan modalnya itu. Begitu juga seorang Muslim memiliki modal, yaitu kesehatan dan waktu luang, maka ia tidak boleh menyia-nyiakannya pada selain ketaatan kepada Allah Sub-haanahu wa Ta’ala, yang merupakan perdagangan paling menguntungkan.[2]

Seorang penuntut ilmu harus memanfaatkan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak boleh me-nunda-nunda melakukan berbagai kebaikan.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku seraya bersabda,

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ، وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ  لِمَوْتِكَ.

“Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir.’” Dan Ibnu ‘Umar pernah mengatakan, “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu, dan waktu hidupmu sebelum matimu.”[3]

Dengan kemurahan Allah Ta’ala semoga contoh-contoh berikut dapat membangkitkan semangat kita dalam mencari ilmu dan menyadari bahwa kita telah banyak menyia-nyiakan waktu yang sangat berharga.

Muhammad bin ‘Abdul Baqi (wafat th. 535 H) rahimahullaah mengatakan, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktu yang pernah berlalu dari umurku untuk bermain-main dan berbuat yang sia-sia.”[4]

Ketahuilah sesungguhnya waktu itu dibagi menjadi beberapa bagian. Al-Khalil bin Ahmad (wafat th. 160 H) rahimahullaah mengatakan, “Waktu itu ada tiga bagian : waktu yang telah berlalu darimu dan takkan kembali, waktu yang sedang kaualami, dan lihatlah bagaimana ia akan berlalu darimu, dan waktu yang engkau tunggu, bisa jadi engkau tidak akan mendapatkannya.”[5]

Ada riwayat yang sangat mengagumkan, yang menunjukkan kesungguhan mereka dalam mengguna-kan waktu. Yaitu riwayat yang disebutkan Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A’laamin Nubalaa’ tentang Dawud bin Abi Hindun (wafat th. 139 H) rahimahullaah. Dawud berkata, “Ketika kecil aku berkeliling pasar. Ketika pulang, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga tempat tertentu. Jika telah sampai tempat itu, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga tempat selanjutnya… hingga sampai di rumah.”[6] Tujuannya adalah menggunakan waktu dari umurnya.

Kesempatan yang Disia-siakan
Di antara beberapa kesempatan yang sering disia-siakan adalah:

  1. Banyak berkunjung.
    Banyak berkunjung dan berkumpul merupakan tali pengikat dan penguat rasa kasih sayang dan per-saudaraan. Selain itu, ia juga dapat menambah keimanan seorang hamba ketika dekat dengan saudara-saudara-nya. Tetapi, apabila perkumpulan itu tidak dimanfaatkan untuk menambah ilmu dan saling menasihati, maka pada beberapa kesempatan kita wajib meninggalkannya.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah mengatakan, “Berkumpul bersama teman itu terbagi dua; salah satunya adalah berkumpul bersama mereka untuk saling bekerja sama dalam meraih kesuksesan hidup dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Hal ini temasuk perbuatan yang paling mulia dan bermanfaat, namun menimbulkan tiga bahaya: saling berbasa-basi, banyak berbicara, dan berkumpul lebih dari kebutuhan. Hal ini akan menjadi kecenderungan hati dan kebiasaan sehingga menghalangi tujuan utamanya…”[7]

Kita dapat membuktikan perkataan ini jika kita memperhatikan perkumpulan sebagian saudara-saudara kita bersama teman-temannya. Kita akan mengetahui bahwa mereka menghabiskan satu sampai dua jam bahkan lebih. Seandainya waktu berkumpul itu digunakan untuk membaca buku dengan seksama, niscaya didapatkanlah manfaat dan pengetahuan yang banyak.

  1. Sibuk dengan urusan yang tidak terlalu penting.
    Orang yang sibuk dengan urusan yang tidak terlalu penting dan orang yang apabila telah membaca satu jam sudah merasa puas, maka ia akan banyak meng-gunakan banyak waktu luangnya untuk bersantai-santai saja. Salah satu kebiasaan buruk yang mesti dijauhi adalah menonton televisi, baca koran, SMS yang tidak penting, berbicara di telepon untuk hal yang tidak penting, dan yang sepertinya.

Sebagian kita tentu akan merasa heran ketika berada di perpustakaan dengan bukunya yang sekian banyak, namun pemiliknya enggan membaca??!! Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah mengatakan, “Ummat ini telah menguasai berbagai bidang ilmu dengan baik. Orang yang diberikan cahaya oleh Allah Ta’ala dalam hatinya, akan diberi petunjuk dengan apa yang telah dikuasai dari ilmu tersebut. Dan orang yang dibutakan hatinya oleh Allah Ta’ala, buku-buku yang dimilikinya akan semakin membuatnya bingung dan tersesat.”[8]


Imam ‘Utsman bin Sa’id ad-Darimi (wafat th. 280 H) rahimahullaah mengatakan, “Sesungguhnya ilmu itu bukan dengan banyaknya riwayat, tetapi ilmu itu adalah cahaya yang dipancarkan Allah Ta’ala ke dalam hati. Dan syarat mendapatkannya adalah dengan ittiba’ (mengikuti Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam) dan meninggalkan hawa nafsu dan bid’ah.”[9]

Imam asy-Syafi’i rahimahullaah pernah ditanya, “Bagaimana keinginan Anda terhadap ilmu?” Beliau menjawab, “Ibarat seorang ibu yang sedang mencari anaknya yang hilang, dan ia tidak memiliki anak, kecuali anak tersebut.”[10]

  1. Mendengarkan kaset pengajian.
    Demi Allah, kaset adalah salah satu nikmat, tetapi kebanyakan kita menyia-nyiakannya. Penyebabnya adalah ketidakpedulian kita dalam mengatur waktu. Apakah bukan nikmat Allah jika ilmu selalu menyertai kita dalam perjalanan, ketika berbaring di tempat tidur, dan ketika duduk di meja makan???

Seorang pemuda pernah mengatakan tentang dirinya bahwa ia berhasil menghafal Al-Qur-an lantaran mendengarkan bacaan Al-Qur-an Syaikh Shiddiq al-Minsyawi selama dua tahun. Setiap selesai satu kaset, ia mengulangnya kembali sehingga Al-Qur-an pun mudah ia ucapkan. Subhaanallaah.

Aturlah waktu untuk mendengarkan pelajaran dalam perjalanan. Ibaratnya, janganlah kita turun dari mobil, kecuali setelah mendengarkan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat.[11]

  1. Waktu antara adzan dan iqamat.
    Di antara waktu yang sering kita sia-siakan adalah waktu antara adzan dan iqamat. Siapa pun yang menggunakan waktu antara adzan dan iqamat untuk membaca Al-Qur-an, baik mengulang hafalannya maupun menghafalkannya, niscaya ia akan banyak menghafalkan Al-Qur-an. Gunakan juga waktu antara adzan dan iqamat untuk berdo’a, sebab do’a pada waktu ini tidak ditolak. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ.

“Tidak ditolak do’a antara adzan dan iqamat.”[12]

Seandainya kita menggunakan waktu antara keduanya, bukan saja karena berharganya waktu ini, tetapi juga ingin mendapatkan pahala bersegera menuju shalat, maka kita akan mendapatkan banyak manfaat berupa ketenangan jiwa dan raga, selain manfaat men-dapatkan ilmu.

Berusahalah dengan sungguh-sungguh, setelah mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala, untuk meng-gunakan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat seperti membaca, menulis, muraja’ah, mudzakarah, dan lainnya.[13]

Pentingnya Waktu dalam Menuntut Ilmu[14]
Waspadalah dari menyia-nyiakan waktu untuk sesuatu yang membahayakan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebab, hari-hari itu bagaikan  kehidupan kita. Apabila satu hari berlalu, hilanglah sebagian dari kehidupan kita. Bersungguh-sungguhlah dalam mengatur waktu dan menggunakannya untuk hal-hal yang bermanfaat.

Di antara bentuk memanfaatkan waktu adalah bersegera menuntut ilmu di masa muda karena masa ini adalah masa yang penuh kekuatan, semangat, dan tekad yang kuat. Imam Ibnu Jama’ah mengatakan, “Ia bersegera –maksudnya penuntut ilmu– memanfaatkan masa mudanya dan seluruh waktu dari umurnya untuk memperoleh ilmu. Ia tidak tergoyahkan dengan tipuan angan-angan kosong dan menunda-nunda karena setiap jam dari umurnya akan berlalu dan itu mesti terjadi serta takkan pernah kembali.”[15]

Di antara bentuk memanfaatkan waktu juga adalah mengatur waktu dalam menuntut berbagai ilmu, menga-turnya untuk setiap ilmu yang sesuai, dan mengaturnya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya. Imam Ibnu Jama’ah rahimahullaah mengatakan tentang jenis yang kelima dari adab-adab penuntut ilmu ter-hadap dirinya sendiri, “Hendaklah ia membagi waktu malam dan siangnya, dan memanfaatkan umur yang tersisa padanya karena umur yang tersisa tidak ada bandingannya.”[16]

Di antaranya juga adalah meninggalkan berlebih-lebihan dalam bergaul, keluar ke jalan-jalan, ke pasar atau tempat lainnya untuk melakukan hal-hal yang tidak penting dan tidak bermanfaat. Karena perbuatan seperti ini bahayanya lebih besar daripada manfaatnya, dengan demikian wajib berhati-hati darinya. Bahaya yang paling kecil adalah menyia-nyiakan waktu teman duduknya, dan tidak adanya manfaat yang mereka peroleh dibalik duduk-duduknya itu karena banyaknya canda, berbasa-basi, bergurau, dan ngobrol yang tidak ada manfaatnya.

Di antara bentuk memanfaatkan waktu juga adalah meninggalkan berlebih-lebihan dalam tidur. Tidurlah sesuai dengan kebutuhan. Imam Ibnu Jama’ah rahima-hullaah mengatakan mengenai adab penuntut ilmu syar’i dengan dirinya sendiri, “Hendaklah menyedikitkan tidur selama tidak mendatangkan kemudharatan pada badan dan otaknya. Janganlah menambah waktu tidurnya melebihi delapan jam, yaitu sepertiga waktunya (dari 24 jam). Jika keadaannya memungkinkan untuk tidur kurang dari waktu tersebut, maka lakukanlah.”[17]

Di antaranya juga adalah meninggalkan berlebih-lebihan dalam makan, minum dan jima’ (bersetubuh). Begitu pula meninggalkan perhatian dalam mencari makanan yang berlebihan, karena hal itu menghabiskan waktu, baik dalam memperolehnya maupun mempersiapkan berbagai sebabnya.

Di antara bentuk memanfaatkan waktu yang lainnya adalah menjauhi banyak gurau dan tawa. Hendaklah mengadakan perkumpulan untuk menghafalkan Al-Qur-an, giat menghadiri kajian ilmiah dan majelis-majelis ilmu, giat mendengarkan kaset dan CD kajian Islam dan mencatat poin-poin penting darinya, meng-hafalkan hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan yang lainnya.

Kewajiban kalian, wahai penuntut ilmu, adalah memelihara waktumu, jangan kauhabiskan, kecuali untuk hal yang bermanfaat karena ia adalah modalmu, bersungguh-sungguhlah menjaganya sebagaimana kesungguhanmu dalam menuntut ilmu. Wallaahul Muwaffiq.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah mengatakan bahwa ada empat hal yang dapat merusak hati, yaitu berlebihan dalam berbicara, berlebihan dalam makan, berlebihan dalam tidur, dan berlebihan dalam ber-gaul.[18]

Teladan Para Ulama dalam Menjaga Waktu
Inilah, sesungguhnya para pendahulu kita yang shalih adalah orang yang paling bersemangat dalam memanfaatkan waktunya. Mereka tidak menyia-nyia-kannya pada apa yang tidak membawa manfaat. Mereka tidak mencurahkannya pada apa yang tidak mendatang-kan keuntungan di belakangnya. Sebaliknya, mereka menghabiskan waktunya untuk berjuang di jalan Allah Ta’ala, mereka pun menyibukkan dirinya dengan menuntut ilmu, melakukan amalan sunnah, bertasbih, beristighfar, mengajar, dan amal-amal ketaatan lainnya.


Di dalam perjalanan hidup para ulama kita yang mulia terdapat sesuatu yang mendorong kita agar menjaga waktu dan meninggalkan semua yang sia-sia dan tidak ada manfaatnya.

Al-Hafizh al-Kabir Abul Qasim bin ‘Asakir (wafat th. 571 H) rahimahullaah pemilik karya tulis yang banyak dan bermanfaat. Beliau tidak pernah menyia-nyiakan sekejap pun dari waktunya, kecuali untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Anak beliau, Bahauddin, berkata, “Ayahku –rahimahullaah- adalah orang yang rajin menghadiri shalat berjama’ah dan membaca Al-Qur-an, beliau mengkhatamkannya setiap Jum’at, dan mengkhatamkannya pada bulan Ramadhan setiap hari. Beliau melakukan i’tikaf di menara timur di Masjid Jami’ Dimasyq (Damaskus). Beliau banyak melakukan shalat sunnah dan berdzikir, selalu mengintrospeksi dirinya atas setiap waktunya yang telah berlalu.”

Abul Muwahib bin Shashri berkata, “Beliau belum pernah sibuk semenjak 40 tahun, yakni semenjak gurunya mengizinkannya untuk meriwayatkan hadits, kecuali dengan mengumpulkan dan mendengarkan hadits hingga pada saat beliau mengasingkan diri.”[19]

Sebagian ulama kita tidak menyia-nyiakan waktunya hingga ketika mereka berada di setiap perjalanannya, bahkan mereka menyibukkan dirinya dengan sesuatu yang bermanfaat.

Di antara mereka adalah al-Hafizh al-Kabir Abu Nu’aim al-Ashbahani (wafat th. 430 H) rahimahullaah. Imam adz-Dzahabi rahimahullaah berkata tentang biografi beliau dalam kitabnya, Tadzkiratul Huffaazh, “Telah berkata Ahmad bin Muhammad bin Mardawaih, ‘Pada zamannya banyak para ulama yang mengembara untuk mendatanginya. Tidak ada seorang pun dari setiap ufuk (di seluruh dunia) yang lebih hafal dan lebih dijadikan sandaran daripada dirinya. Para hafizh (penghafal hadits) dunia telah berkumpul di hadapannya. Setiap hari bergiliranlah setiap orang dari mereka membacakan apa yang beliau inginkan hingga mendekati waktu Zhuhur. Apabila beliau beranjak menuju rumahnya, mungkin dibacakanlah kepadanya di jalan sekitar satu juz, dan beliau tidak pernah bosan. Makanan pokok beliau tidak lain adalah mendengarkan hadits dan mengarang buku.”[20]

Dan di antara ulama pada abad ini yang menjaga waktunya, bersungguh-sungguh dalam berjihad menegakkan Sunnah, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, menghabiskan waktunya dalam menuntut ilmu adalah Syaikh al-Muhadditsiin Imamul ‘Ulama asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (wafat th. 1420 H) rahimahullaah.

Beliau rahimahullaah menghabiskan sebagian besar waktunya di Perpustakaan azh-Zhahiriyyah untuk menuntut ilmu. Beliau menutup kiosnya dan tetap berada di dalam perpustakaan selama dua belas jam. Beliau tidak pernah lelah dalam muthala’ah, memberi komentar dan meneliti, kecuali pada waktu-waktu shalat, hingga makan siang beliau tidak dimakan, melainkan di dalam perpustakaan. Beliau adalah orang yang pertama kali memasuki perpustakaan dan orang yang terakhir keluar darinya.

Sungguh, di dalam perjalan hidup mereka, para ulama yang mulia, terdapat teladan yang baik dan pelajaran yang agung bagi kita.[21]

[Disalin dari Bab II, buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]


Footnote
[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6412), at-Tirmidzi (no. 2304), Ibnu Majah (no. 4170), Ahmad (I/258, 344), ad-Darimi (II/297), al-Hakim (IV/306) dan lainnya, lafazh ini milik al-Bukhari, dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[2] Disarikan dari kitab Aadaab Thaalibil ‘Ilmi (hal. 107), oleh Dr. Anas bin Ahmad Kurzun.
[3] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6416), Ahmad (II/24, 132), at-Tirmidzi (no. 2333), Ibnu Majah (no. 4114), dan al-Baihaqi (III/369).
[4] Siyar A’laamin Nubalaa’ (XX/26).
[5] Thabaqaat al-Hanaabilah (I/288). Dinukil dari kitab Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 35-36).
[6] Siyar A’laamin Nubalaa’ (VI/378).
[7] Al-Fawaa-id (hal. 63) dan Fawaa-idul Fawaa-id (hal. 447). Dinukil dari Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 38-39).
[8] Majmuu’atur Rasaa-il al-Kubra (I/239), dinukil dari Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 40).
[9] Siyar A’laamin Nubalaa’ (XIII/323).
10] Aadaabusy Syafi’i wa Manaaqibuhu, karya ar-Razi. Dinukil dari kitab Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 41).
[11] Dinukil dari Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 41-42).
[12] HR. At-Tirmidzi (no. 212, 3595), Ahmad (III/119, 155, 225), an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 67, 68, 69), Ibnu Khuzaimah (no. 425, 426, 427). Lihat penjelasan Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah tentang hal ini dalam Shahiih al-Waabilish Shayyib (hal. 182-185) dan Zaadul Ma’aad (II/391-392).
[13] Dinukil dari Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 43-45), secara ringkas dan sedikit tambahan.
[14] Dinukil dari ath-Thariiq ilal ‘Ilmi (hal. 81-83) dengan diringkas dan ditambah.
[15] Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim (hal. 114-115).
[16] Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim (hal. 118).
[17] Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim (hal. 124-125).
[18] Lihat Fawaa-idul Fawaa-id (hal. 262).
[19] Tadzkiratul Huffaazh (IV/84-85).
[20] Tadzkiratul Huffaazh (III/196) dan Siyar A’laamin Nubalaa’ (IV/459).
[21] Disarikan dari kitab ath-Thariiq ilal ‘Ilmi (hal. 81-85).


Referensi : https://almanhaj.or.id/13792-penuntut-ilmu-dan-waktu-luang.html

Menjaga Istikamah Pemuda di Era Milenial

Salah satu ciri menjaga keistikamahan pemuda di era milenial adalah menjadi pemuda yang rajin dalam mencari ilmu, baik ilmu syar’i maupun disiplin ilmu yang bermanfaat dalam kehidupannya dan menunjang dalam ibadah kepada Allah Ta’ala. Yakni, pemuda yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, serta memahami batasan terhadap lawan jenis. Tidaklah seorang pemuda dikatakan berilmu, jika ia masih malas, nonproduktif, serta tidak memanfaatkan waktu mudanya dalam hal yang bermanfaat dan produktif.

Jadilah pemuda muslim milenial yang mampu memberi pengaruh yang baik pada umat dan masyarakat. Seperti Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wassallam setelah meninggal, beliau mewariskan banyak ilmu syar’i, baik yang termaktub dalam wahyu Allah ‘Azza Wajalla, yakni Al-Quran ataupun dalam As-Sunah. Al-Quran sebagai petunjuk akan kebesaran dan kemuliaan Allah dalam membimbing kita semua dalam menuju kebenaran dan kebaikan.

Dalam hal ini, Imam Asy- Syafi’i rahimahullah memberikan nasihat yang berharga, “Demi Allah, hidupnya pemuda itu dengan ilmu dan takwa. Jika keduanya tidak ada, maka keberadaannya tidak dianggap ada.” Selain itu, ada banyak nasihat yang bisa kita ambil dari para ulama kita.

Kita perhatikan bahwa Al-Quran menyebutkan tentang “pemuda” di banyak keutamaan dan di banyak tempat. Allah Ta’ala berfirman,

قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ

“Mereka berkata, ’Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.’” (QS. Al-Anbiya’: 60)

Selain itu, banyak hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang sahih yang menerangkan nasihat khusus untuk pemuda muslim. Engkau habiskan untuk apa masa mudamu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “(Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) pada hari kiamat nanti di hadapan rabb-Nya).” (HR. Tirmidzi no. 2340)

Pemuda di setiap umat adalah tulang punggung yang membentuk komponen pergerakan. Karena mereka memiliki kekuatan yang produktif dan kontribusi (peran) yang terus-menerus. Dan pada umumnya, tidaklah suatu umat akan runtuh, karena masih ada pundak para pemuda yang punya kepedulian dan semangat yang membara.

ولقد علم أعداء الإسلام هذه الحقيقة ، فسعوا إلى وضع العراقيل في طريقهم ، أو تغيير اتجاههم ، إما بفصلهم عن دينهم ، أو إيجاد هوة سحيقة بينهم وبين أولي العلم ، والرأي الصائب ، في أمتهم ، أو بإلصاق الألقاب المنفِّرة منهم ، أو وصفهم بصفات ونعوت ، غير صحيحة ، وتشويه سمعة من أنار الله بصائرهم في مجتمعاتهم ، أو بتأليب بعض الحكومات عليهم “

“Musuh-musuh Islam telah mengetahui fakta ini. Mereka pun berusaha merintangi jalan para pemuda muslim, mengubah pandangan hidup mereka, baik dengan memisahkan mereka dari agama, menciptakan jurang antara mereka dengan ulama dan norma-norma yang baik di masyarakat. Mereka memberikan label yang buruk terhadap para ulama sehingga para pemuda menjauh, menggambarkan mereka dengan sifat dan karakter yang buruk, menjatuhkan reputasi para ulama yang dicintai masyarakat, atau memprovokasi penguasa untuk berseberangan dengan mereka.” (Fatwa Syekh Ibnu Baz, 2: 365)

Maka, pemuda yang dijanjikan akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala ialah yang memiliki peran penting dalam mengambil posisi strategis baik dalam hal keilmuan agama, disiplin ilmu, dan kebermanfaatan di lingkungan masyarakat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah (kecondongan untuk menyimpang dari kebenaran, pent.).” (HR. Ahmad, 2: 263; Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 17: 309; dan lain-lain. Dinilai sahih dengan berbagai jalurnya oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2843.)

Inilah sosok pemuda muslim yang Allah Ta’ala cintai dan pemuda yang pandai dalam mensyukuri nikmat besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadanya.

Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan, dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah Ta’ala agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

***

Penulis: Kiki Dwi Setiabudi

sumber : https://muslim.or.id/96058-menjaga-istikamah-pemuda-di-era-milenial.html

Tutuplah Aib Saudaramu

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq bintu Husein Al-Atsariyyah)

Saudariku muslimah…
Bagi kebanyakan kaum wanita, ibu-ibu ataupun remaja putri, bergunjing membicarakan aib, cacat, atau cela yang ada pada orang lain bukanlah perkara yang besar. Bahkan di mata mereka terbilang remeh, ringan dan begitu gampang meluncur dari lisan. Seolah-olah obrolan tidak asyik bila tidak membicarakan kekurangan orang lain. “Si Fulanah begini dan begitu…”. “Si ‘Alanah orangnya suka ini dan itu…”.
Ketika asyik membicarakan kekurangan orang lain seakan lupa dengan diri sendiri. Seolah diri sendiri sempurna tiada cacat dan cela. Ibarat kata pepatah, “Kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tiada tampak.”
Perbuatan seperti ini selain tidak pantas/tidak baik menurut perasaan dan akal sehat kita, ternyata syariat yang mulia pun mengharamkannya bahkan menekankan untuk melakukan yang sebaliknya yaitu menutup dan merahasiakan aib orang lain.
Ketahuilah wahai saudariku, siapa yang suka menceritakan kekurangan dan kesalahan orang lain, maka dirinya pun tidak aman untuk diceritakan oleh orang lain. Seorang ulama salaf berkata, “Aku mendapati orang-orang yang tidak memiliki cacat/cela, lalu mereka membicarakan aib manusia maka manusia pun menceritakan aib-aib mereka. Aku dapati pula orang-orang yang memiliki aib namun mereka menahan diri dari membicarakan aib manusia yang lain, maka manusia pun melupakan aib mereka.”1
Tahukah engkau bahwa manusia itu terbagi dua:
Pertama: Seseorang yang tertutup keadaannya, tidak pernah sedikitpun diketahui berbuat maksiat. Bila orang seperti ini tergelincir dalam kesalahan maka tidak boleh menyingkap dan menceritakannya, karena hal itu termasuk ghibah yang diharamkan. Perbuatan demikian juga berarti menyebarkan kejelekan di kalangan orang-orang yang beriman. Allah l berfirman:


إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ


“Sesungguhnya orang-orang yang menyenangi tersebarnya perbuatan keji2 di kalangan orang-orang beriman, mereka memperoleh azab yang pedih di dunia dan di akhirat….” (An-Nur: 19)
Kedua: Seorang yang terkenal suka berbuat maksiat dengan terang-terangan, tanpa malu-malu, tidak peduli dengan pandangan dan ucapan orang lain. Maka membicarakan orang seperti ini bukanlah ghibah. Bahkan harus diterangkan keadaannya kepada manusia hingga mereka berhati-hati dari kejelekannya. Karena bila orang seperti ini ditutup-tutupi kejelekannya, dia akan semakin bernafsu untuk berbuat kerusakan, melakukan keharaman dan membuat orang lain berani untuk mengikuti perbuatannya3.

Saudariku muslimah…
Engkau mungkin pernah mendengar hadits Rasulullah n yang berbunyi:


مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمـِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّـرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فيِ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ …


“Siapa yang melepaskan dari seorang mukmin satu kesusahan yang sangat dari kesusahan dunia niscaya Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan di hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya Allah akan memudahkannya di dunia dan nanti di akhirat. Siapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan kelak di akhirat. Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu menolong saudaranya….” (HR. Muslim no. 2699)
Bila demikian, engkau telah tahu keutamaan orang yang suka menutup aib saudaranya sesama muslim yang memang menjaga kehormatan dirinya, tidak dikenal suka berbuat maksiat namun sebaliknya di tengah manusia ia dikenal sebagai orang baik-baik dan terhormat. Siapa yang menutup aib seorang muslim yang demikian keadaannya, Allah l akan menutup aibnya di dunia dan kelak di akhirat.
Namun bila di sana ada kemaslahatan atau kebaikan yang hendak dituju dan bila menutupnya akan menambah kejelekan, maka tidak apa-apa bahkan wajib menyampaikan perbuatan jelek/aib/cela yang dilakukan seseorang kepada orang lain yang bisa memberinya hukuman. Jika ia seorang istri maka disampaikan kepada suaminya. Jika ia seorang anak maka disampaikan kepada ayahnya. Jika ia seorang guru di sebuah sekolah maka disampaikan kepada mudir-nya (kepala sekolah). Demikian seterusnya4.
Yang perlu diingat, wahai saudariku, diri kita ini penuh dengan kekurangan, aib, cacat, dan cela. Maka sibukkan diri ini untuk memeriksa dan menghitung aib sendiri, niscaya hal itu sudah menghabiskan waktu tanpa sempat memikirkan dan mencari tahu aib orang lain. Lagi pula, orang yang suka mencari-cari kesalahan orang lain untuk dikupas dan dibicarakan di hadapan manusia, Allah l akan membalasnya dengan membongkar aibnya walaupun ia berada di dalam rumahnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Barzah Al-Aslami z dari Rasulullah n:


يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ، لاَ تَغْتاَبوُا الـْمُسْلِمِيْنَ، وَلاَ تَتَّبِـعُوْا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَوْرَاتِهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ


“Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya dan iman itu belum masuk ke dalam hatinya5. Janganlah kalian mengghibah kaum muslimin dan jangan mencari-cari/mengintai aurat6 mereka. Karena orang yang suka mencari-cari aurat kaum muslimin, Allah akan mencari-cari auratnya. Dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya di dalam rumahnya (walaupun ia tersembunyi dari manusia).” (HR. Ahmad 4/420, 421,424 dan Abu Dawud no. 4880. Kata Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Abi Dawud: “Hasan shahih.”)
Abdullah bin ‘Umar c menyampaikan hadits yang sama, ia berkata, “Suatu hari Rasulullah n naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi:


يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ اْلإِيْمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُو الْمُسْلِمِيْنَ، وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ، وَلاَ تَتَّبِعُوْا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ


“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya dan iman itu belum sampai ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah menjelekkan mereka, jangan mencari-cari aurat mereka. Karena orang yang suka mencari-cari aurat saudaranya sesema muslim, Allah akan mencari-cari auratnya. Dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walau ia berada di tengah tempat tinggalnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2032, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil t dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, hadits no. 725, 1/581)
Dari hadits di atas tergambar pada kita betapa besarnya kehormatan seorang muslim. Sampai-sampai ketika suatu hari Abdullah bin ‘Umar c memandang ke Ka’bah, ia berkata:


مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمَ حُرْمَةً عِنْدَ اللهِ مِنْكِ


“Alangkah agungnya engkau dan besarnya kehormatanmu. Namun seorang mukmin lebih besar lagi kehormatannya di sisi Allah darimu.”7
Karena itu saudariku… Tutuplah cela yang ada pada dirimu dengan menutup cela yang ada pada saudaramu yang memang pantas ditutup. Dengan engkau menutup cela saudaramu, Allah l akan menutup celamu di dunia dan kelak di akhirat. Siapa yang Allah l tutup celanya di dunianya, di hari akhir nanti Allah l pun akan menutup celanya sebagaimana Nabi n bersabda:


لاَ يَسْتُرُ اللهُ عَلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


“Tidaklah Allah menutup aib seorang hamba di dunia melainkan nanti di hari kiamat Allah juga akan menutup aibnya8.” (HR. Muslim no. 6537)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki:

1 Jami’ul Ulum Wal Hikam (2/291).
2 Baik seseorang yang disebarkan kejelekannya itu benar-benar terjatuh dalam perbuatan tersebut ataupun sekedar tuduhan yang tidak benar.
3 Jami’ul Ulum Wal Hikam (2/293), Syarhul Arba’in Ibnu Daqiqil Ied (hal. 120), Qawa’id wa Fawa`id minal Arba’in An-Nawawiyyah, (hal. 312).
4 Syarhul Arba’in An-Nawawiyyah, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (hal. 390-391).
5 Yakni lisannya menyatakan keimanan namun iman itu belum menancap di dalam hatinya.
6 Yang dimaksud dengan aurat di sini adalah aib/cacat atau cela dan kejelekan. Dilarang mencari-cari kejelekan seorang muslim untuk kemudian diungkapkan kepada manusia. (Tuhfatul Ahwadzi)
7 Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2032
8 Al-Qadhi ‘Iyadh t berkata: “Tentang ditutupnya aib si hamba di hari kiamat, ada dua kemungkinan. Pertama: Allah akan menutup kemaksiatan dan aibnya dengan tidak mengumumkannya kepada orang-orang yang ada di mauqif (padang mahsyar). Kedua: Allah l tidak akan menghisab aibnya dan tidak menyebut aibnya tersebut.” Namun kata Al-Qadhi, sisi yang pertama lebih nampak karena adanya hadits lain.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/360)
Hadits yang dimaksud adalah hadits dari Abdullah bin ‘Umar c, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah n bersabda:


إِنَّ اللهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُوْلُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا، أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ فَيَقُوْلُ: نَعَمْ، أَي رَبِّ. حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوْبِهِ وَرَأَىَ فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ، قَالَ: سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ. فَيُعْطِي كِتَابَ حَسَنَاتِهِ …


“Sesungguhnya (di hari penghisaban nanti) Allah mendekatkan seorang mukmin, lalu Allah meletakkan tabir dan menutupi si mukmin (sehingga penghisabannya tersembunyi dari orang-orang yang hadir di mahsyar). Allah berfirman: ‘Apakah engkau mengetahui dosa ini yang pernah kau lakukan? Apakah engkau tahu dosa itu yang dulunya di dunia engkau kerjakan?’ Si mukmin menjawab: ‘Iya, hamba tahu wahai Rabbku (itu adalah dosa-dosa yang pernah hamba lakukan).’ Hingga ketika si mukmin ini telah mengakui dosa-dosanya dan ia memandang dirinya akan binasa karena dosa-dosa tersebut, Allah memberi kabar gembira padanya: ‘Ketika di dunia Aku menutupi dosa-dosamu ini, dan pada hari ini Aku ampuni dosa-dosamu itu.’ Lalu diberikanlah padanya catatan kebaikan-kebaikannya…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

sumber : https://asysyariah.com/tutuplah-aib-saudaramu/

Benarkah Banyak Bergaul dan Bermedsos, Makin Banyak Dosa?

Apakah benar, makin sering bergaul dan bermedsos, makin banyak dosa?

Moga menemukan jawabannya dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini.

Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa

Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata,

إِنَّ أَقَلَّ الْعَيْبِ عَلَى امْرِئٍ أَنْ يَجْلِسَ فِي بَيْتِهِ

“Semakin sering seseorang tinggal di rumahnya (meminimalisir pergaulan), semakin sedikit aibnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah wa Al-Infirad)[1]

Bahasa lainnya, meminimalisir pergaulan akan mengurangi dosa. Artinya, makin sering bergaul, potensi melakukan dosa makin banyak.

Imam Al-Ghazali rahimahullah pernah berkata,

وَكُلُّ مَنْ خَالَطَ النَّاسَ كَثُرَتْ مَعَاصِيْهِ وَإِنْ كَانَ تَقِيًّا

“Siapa saja yang bergaul dengan manusia, maka akan banyak maksiatnya, walaupun ia termasuk orang bertakwa.” (Dinukil dari As-Siraaj Al-Muniir Syarh Al-Jaami’ Ash-Shaghiir fii Hadits Al-Basyir An-Nadziir) [2]

Hal di atas benar adanya, semakin banyak kita bergaul, kita sering berbuat dosa pribadi ataupun dosa sosial. Dosa pribadi seperti sombong, merendahkan orang lain, dan hasad. Sedangkan dosa sosial seperti memfitnah dan mengghibah.

Bergaul itu Sesuai Hajat

Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ

“Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821)

Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu:

  1. Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.
  2. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit.
  3. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.
  4. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya.

Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823).

Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain

Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

“Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata,

الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ

“Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) [3]

Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua:

  1. Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain.
  2. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat.

Dua keadaan di atas sama halnya dengan bergaul di media sosial.

Kesimpulannya, tidak selamanya bergaul dan bermedsos ditinggalkan, tergantung apakah ada manfaat ukhrawi ataukah duniawi yang diraih ataukah tidak.

Semoga manfaat.

Referensi kitab:

Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.

Footnote:

[1] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا

[2] https://al-maktaba.org/book/32982/321#p6

[3] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا

–

@ Darush Sholihin, 1 Syawal 1443 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/33479-benarkah-banyak-bergaul-dan-bermedsos-makin-banyak-dosa.html