Malaikat dalam Perang Badar

enulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Kaum muslimin terjun ke kancah peperangan dengan kekuatan iman yang sangat besar. Mereka terus menyerang musuh-musuhnya dan memenggal kepala-kepala orang-orang musyrik Quraisy. Dalam keadaan yang demikian, Allah Subhaanahu wa ta’aala memberikan bantuan kepada pasukan muslimin dengan mengutus para malaikat untuk memenangkan pertempuran tersebut. 

Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman yang maknanya : “Sungguh Allah telah menolong kalian dalam perang Badar, padahal kalian (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (QS. Ali Imrân 3:123) juga dalam firman-Nya, yang artinya : “(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.’” (QS al-Anfâl 8:9), juga dalam surat al-Anfâl ayat 12, yang artinya : “(Ingatlah), ketika Rabbmu mewahyukan kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku bersama kalian, Maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman’. Aku akan berikan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir,” … (Qs al-Anfâl/8:12)

Ada juga beberapa hadits shahîh yang menjelaskan tentang bantuan Allah azza wa jalla kepada kaum Muslimin dengan mengirimkan malaikat. Imam Muslim meriwayatkan satu hadits dari Khalifah ar-rasyid Umar bin al-Khothab yang berbunyi:

بَيْنَمَا رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَئِذٍ يَشْتَدُّ فِي أَثَرِ رَجُلٍ مِنْ الْمُشْرِكِينَ أَمَامَهُ إِذْ سَمِعَ ضَرْبَةً بِالسَّوْطِ فَوْقَهُ وَصَوْتَ الْفَارِسِ يَقُولُ أَقْدِمْ حَيْزُومُ فَنَظَرَ إِلَى الْمُشْرِكِ أَمَامَهُ فَخَرَّ مُسْتَلْقِيًا فَنَظَرَ إِلَيْهِ فَإِذَا هُوَ قَدْ خُطِمَ أَنْفُهُ وَشُقَّ وَجْهُهُ كَضَرْبَةِ السَّوْطِ فَجَاءَ الْأَنْصَارِيُّ فَحَدَّثَ بِذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ صَدَقْتَ ذَلِكَ مِنْ مَدَدِ السَّمَاءِ الثَّالِثَةِ

Ketika seorang muslim ketika itu (perang Badar) sedang mengejar seorang musyrik di depannya, tiba-tiba ia mendengar pukulan cambuk di atasnya dan suara penunggang kuda yang mengatakan: maju wahai Haizuum. Lalu muslim tersebut melihat kepada orang musyrik yang ada di depannya, lalu tersungkur jatuh dengan terlentang. Kemudian sang muslim ini melihatnya, ternyata ia (si musyrik tersebut) telah terpotong hidungnya dan robek-robek wajahnya seperti bekas cambukan. Lalu datang seorang Anshar dan menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau menjawab: itu termasuk bantuan dari langit ketiga. (HR. Muslim)

Sedangkan imam Ahmad dalam al-Musnad 2/194 membawakan satu riwayat yang panjang tentang kisah ini ada keterangan bahwa seorang Anshar yang agak pendek datang membawa al-Abbas bin Abdilmuthalib dalam keadaan tertawan. Al-Abbas berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya demi Allah orang ini tidak menawan saya, yang menawan saya adalah seorang yang sangat ganteng wajahnya menunggangi seekor kuda yang sangat elok tidak pernah ada pada kaummu. Lalu orang Anshar ini berkata: Sayalah yang telah menawannya wahai Rasulullah! Lalu beliau berkata kepadanya: Diam! Sungguh Allah telah menolongmu dengan seorang malaikat yang mulia. (Hadits ini dihasankan al-Albani dalam komentar beliau atas kitab Fikih Siroh hlm 243.)

Keikutsertaan para malaikat dalam perang Badar disampaikan juga dalam riwayat imam al-Bukhori seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

جَاءَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ قَالَ مِنْ أَفْضَلِ الْمُسْلِمِينَ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا قَالَ وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا مِنْ الْمَلَائِكَةِ

Jibril datang menemui Rasulullah lalu berkata: Bagaimana kalian menganggap ahli Badr (orang yang ikut perang Badar)? beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Termasuk kaum muslimin terbaik atau ucapan seperti itu. Jibril mengatakan kembali: Demikian pula malaikat yang menyaksikan perang Badar. (HR. al-Bukhori)

Demikianlah Allah berikan bantuan kepada kaum muslimin dalam perang Badar dengan mengirimkan para malaikat membantu kemenangan kaum muslimin.

sumber : https://kisahmuslim.com/7079-malaikat-dalam-perang-badar.html

Perkara Yang Wajib Dipelajari Pemula

Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair

Pertanyaan:

Perkara apa yang wajib untuk ditanyakan sebelum pertanyaan-pertanyaan lain dalam masalah agama?

Jawab:

Perkara  yang wajib untuk ditanyakan dalam masalah agama adalah perkara-perkara yang wajib ‘ain bagi setiap orang. Dan juga perkara-perkara yang setiap orang tidak diberi toleransi untuk tidak mengetahuinya, di antaranya tiga landasan utama.

Wajib bagi setiap orang untuk mengetahui tiga landasan utama, yaitu: mengenal Allah, mengenal ajaran agama, dan mengenal Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam.

Al-Imam Al-Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab rahimahullah telah menulis buku berjudul Al-Ushul Ats-Tsalatsah (tiga landasan utama). Yang tiga hal ini merupakan ilmu yang dharuri (sangat urgen untuk dipelajari). Wajib bagi setiap Muslim untuk mengutamakan tiga ilmu ini sebelum yang lain. Dan tidak diberi toleransi ketika tidak mengetahui tiga hal ini. Karena tiga hal ini adalah perkara yang akan ditanya di alam kubur, ketika itu tidak ditanya pertanyaan-pertanyaan yang lain. Maka tiga perkara ini sangat urgen.

Kami mendapati sebagian orang mengajarkan agama kepada masyarakat di masjid-masjid dan di rumah-rumah, namun mereka lupa mengajarkan tiga perkara ini. Namun walhamdulillah masih ada sebagian lagi yang mengajarkan tiga hal ini di sekolah-sekolah, mereka terdepan dalam men-talqin-kan materi ini kepada para penuntut ilmu. Namun yang masih perlu menjadi perhatian (bagi para pengajar) adalah masyarakat awam, wajib untuk memiliki perhatian lebih mengajarkan masalah ini kepada masyarakat awam sebelum kepada para imam masjid.

Wajib (bagi pada da’i) untuk mengajarkan tiga landasan ini dan juga mengajarkan hal-hal yang mereka butuhkan yang termasuk dasar-dasar agama. Yaitu segala sesuatu yang terkait dengan keabsahan ibadah shalat mereka, puasa mereka, haji mereka, zakat mereka, dan ibadah-ibadah mereka.

Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/76136

Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/40681-perkara-yang-wajib-dipelajari-pemula.html

Apakah Istri Harus Tahu Berapa Besar Pendapatan Suami?

Islam telah mewajibkan bagi para suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara yang baik. Allah berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf (baik).” (QS. Al Baqarah: 233)

Cara yang baik adalah dengan memperhatikan ‘urf atau kebiasaan masyarakat. Jika kebiasaan di daerahnya atau di keluarganya menggunakan jasa pembantu/ART untuk menangani sebagian aktivitas rumah tangga, maka suaminya sebaiknya mengeluarkan nafkah untuk menyediakan pembantu/ART bagi istrinya. Jika dulu ketika masih gadis dan tinggal dengan bapaknya, bapaknya menyediakan fasilitas ini dan itu di rumah, maka hendaknya suaminya sekarang berusaha melakukan hal yang sama sesuai kemampuannya.

Lantas apakah sang istri harus mengetahui jumlah pendapatan suaminya? Jawabannya, istri tidak wajib tahu dan istri tidak boleh menuntut suaminya agar memberitahunya. Selama suaminya memenuhi kebutuhannya, maka kewajiban suaminya sudah cukup. Suami tidak wajib memberitahukan besaran gaji bulanan atau total pendapatannya.

Selain itu, berdasarkan pengamatan kami, umumnya seorang istri juga tidak menanyakan penghasilan suaminya selama suaminya sudah menafkahinya dengan baik. Biasanya istri akan bertanya ketika nafkah untuknya kurang dan suami kurang bertanggungjawab dalam masalah ini, sehingga istri jadi penasaran sebenarnya suaminya berpenghasilan berapa mengapa suaminya tidak mencukupi seluruh kebutuhannya.

Yang boleh bagi istri adalah menuntut suaminya agar menafkahinya dengan cukup jika suaminya pelit lantas tidak memenuhi kebutuhannya. Bahkan istri boleh mengambil secara sembunyi-sembunyi sebagian harta suaminya yang bisa mencukupi kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan pelit dan tidak memberinya serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi, kecuali jika Hindun mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-istri-harus-tahu-berapa-besar-pendapatan-suami.html

[Kitabut Tauhid 7] 12 Hidayah hanya milik Allah 12

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Abu Thâlib Ibnu ‘Abdil Muthallib adalah paman Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang seayah dan seibu dengan ayah Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, yaitu ‘Abdullah Ibnu ‘Abdil Muthallib. Abu Thâlib Ibnu ‘Abdil Muthallib sangat menyayangi dan memiliki banyak jasa terhadap Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  • Menjelang wafatnya, Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- beberapa kali menawarkan keislaman kepada Abu Thâlib Ibnu ‘Abdil Muthallib agar Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- bisa membelanya dihadapan Allâh -‘Azza wa Jalla-. Akan tetapi ‘Abdullâh Ibnu Abi Umayyah dan Abu Jahl mengahalang-halanginya dan akhirnya Abu Thâlib Ibnu ‘Abdil Muthallib meninggal dunia dalam keadaan masih berada pada agaman nenek moyangnya.
  • Yang ma’shum hanyalah Para Nabi -‘Alaihimussâm-. Adapun keluarga, orang tua, dan keturunannya, tidak terjamin keislamannya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Istri yang Taat Suami Dijamin Surga

Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).

Begitu pula ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami. Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih mentereng. Wallahul musta’an.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

Selesai disusun di Darush Sholihin, 4 Safar 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/23592-istri-yang-taat-suami-dijamin-surga.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Banyak Anak, Banyak Rezeki?

Begitulah kata orang tua kita jaman dulu. Semakin banyak anak, semakin banyak rezeki yang akan kita dapatkan. Namun, apakah adagium “kuno” itu benar?

Dalam Islam, melahirkan dan memiliki keturunan adalah hal yang sangat dianjurkan. Beberapa dalil dari Alquran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan hal tersebut. Diantaranya firman Allah:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“Maka sekarang campurilah mereka (istri-istri) dan carilah/harapkanlah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– ketika menafsirkan “apa yang telah ditetapkan Allah untukmu” berkata, “Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas, Syuraih al Qadhi, Mujahid, Ikrimah, Said bin Jubair dan yang lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah anak. (Tafsir Al Qur`an Al Adzim: 1/512)

Adapun dalil dari Sunnah di antaranya adalah hadis:

« تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »

“Nikahilah oleh kalian wanita yang pencinta dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian kepada umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud: 2052, dishahihkan Al Albany dalam Jami As-Shahih: 5251)

Hadis di atas adalah perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya agar menikah dengan wanita yang subur, agar ia dapat melahirkan anak yang banyak. Beliau ingin jika umat Islam banyak anak, maka semakin banyak pengikutnya sehingga beliau dapat berbangga dengan banyaknya jumlah pengikut pada hari kiamat kepada nabi-nabi yang lain dan umatnya.

Anjuran Islam ini juga ditunjukkan oleh hadis:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seorang anak Adam mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang berdoa untuknya.” (HR Muslim)

Anak adalah karunia. Kehadiran mereka adalah nikmat. Anak dan keturunan memang dapat melahirkan ragam kebaikan. Dalam kehidupan rumah tangga, anak-anak dan keturunan ibarat tali pengikat yang dapat semakin menguatkan hubungan pasangan suami istri. Dan dari sana lah kemudian akan tercipta keharmonisan dalam rumah tangga; sakinah, mawaddah dan rahmah. (Dari ceramah Syaikh Sa’ad As-Syitsry, Ahkam Al Maulud)

Dari sisi ini saja, anak-anak dengan sendirinya merupakan rizki Allah bagi manusia. Karena rizki sejatinya adalah segala hal yang bermanfaat dan menyenangkan penerimanya. Belum lagi dari sisi yang lain, Allah menjanjikan bahwa setiap anak yang terlahir akan Allah jamin rizkinya. Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am [6]: 151)

Selanjutnya, jika anak-anak itu adalah anak-anak yang shaleh dan shalehah, yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, maka semakin bertambahlah karunia yang Allah berikan kepada kedua orang tuanya. Hidup kian berkah dengan kehadiran mereka. Bisa jadi, kerja keras orang tua mendidik anak-anaknya menjadi hamba-hamba Allah yang shaleh menjadi sebab semakin berkahnya rizki yang didapatkan. Karena orang tua yang sungguh-sungguh mendidik anak-anaknya, berarti ia telah bertakwa kepada Allah. Dan Allah berfirman tentang buah dari ketakwaan:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Thalaq [65]: 2-3)

Namun, jika kedua orang tua lalai dari anak-anaknya dengan tidak memberikan pendidikan agama yang benar dan lingkungan yang baik, sehingga mereka tumbuh dalam kondisi tidak mengenal Allah, bahkan anak-anaknya itu membuat mereka lupa kepada Allah, maka nikmat dan karunia tersebut kelak berakibat petaka. Alih-alih dapat mengundang rizki, anak-anak yang seperti itu dapat berubah menjadi musibah, dunia dan akhirat.

Pada batas ini, berarti adagium “banyak anak banyak rezeki” hanya berlaku bagi orang yang banyak anak serta sungguh-sungguh membentuk mereka dengan pendidikan yang baik. Sehingga mereka tumbuh sebagai orang-orang yang mengenal Rabbnya, mengenal hak orang tuanya dan bermanfaat untuk umat.

Semoga artikel “banyak anak banyak rezeki” ini bisa bermanfaat untuk kita semua dan semoga Allah mengaruniakan kepada kita putra putri yang shaleh dan shalehah, bermanfaat untuk kita saat kita masih hidup dengan bakti mereka yang tulus, dan saat kita telah wafat dengan doa mereka yang tak pernah putus. Amin.

—

Subang, 8 Ramadhan 1432 H

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc

Sumber: https://muslim.or.id/9511-banyak-anak-banyak-rezeki.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Milikilah Sifat Malu, Wahai Saudariku!

Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah …

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh.

Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un!

Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita?

Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا

“Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24)

Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna …

Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa …

Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.

Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan,

كانت مستتَرة بكم درْعها.

“Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh.

Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya.

Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa.

Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741)

Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.

Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA

Sumber https://rumaysho.com/1632-milikilah-sifat-malu-wahai-saudariku.html

Siapakah yang Paling Berhak Merasakan Hijrahku?

Perjalanan seseorang yang berhijrah memang membutuhkan pengorbanan baik kesabaran, keistiqamahan dan dukungan dari orang-orang yang kita sayang. Harapan dari proses hijrah itu sendiri akan membuat akhlak menjadi lebih baik. Kemudian timbul pertanyaan, “Siapakah yang paling berhak merasakan hijrahku?” Apakah teman yang duduk bersama di majelis ilmu? Apakah teman kerja di tanah rantau? Apakah orang tua yang ada di rumah?

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa: 36)

Sebagaimana firman Allah ta’ala pada ayat di atas, Allah ta’ala memerintahkan agar kita tidak mempersekutukan-Nya, kemudian kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua. Ulama menjelaskan bahwa amalan terbaik setelah menunaikan hak Allah ta’ala dan Rasul-Nya adalah berbakti kepada orang tua. Hak orang tua terhadap anak adalah sangat besar sehingga anak harus mempelajari dan mengamalkan ilmu tersebut. Apabila sudah berhijrah dan diberikan hidayah mengenal Sunnah maka perilaku anak harus semakin baik kepada orang tua. Jadi, yang paling berhak merasakan hijrah kita adalah orang tua.

Allah ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8)

Allah ta’ala berfirman,

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15)

Berdasarkan tafsir Jalalain terkait surat Luqman ayat 15 adalah (Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu) yakni pengetahuan yang sesuai dengan kenyataannya (maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan cara yang makruf) yaitu dengan berbakti kepada keduanya dan menghubungkan silaturahmi dengan keduanya (dan ikutilah jalan) tuntunan (orang yang kembali) orang yang bertaubat (kepada-Ku) dengan melakukan ketaatan (kemudian hanya kepada Akulah kembali kalian, maka Ku beritakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan) Aku akan membalas kalian.

Kewajiban berbakti kepada orang tua bukan hanya sebagai balas budi sebab orang tua sebagai perantara kita terlahir di dunia, tetapi seharusnya berlandaskan tauhid kepada Allah ta’ala. Apabila seorang anak berbakti kepada orang tua berlandaskan iman kepada Allah ta’ala berarti anak tersebut bukan hanya sayang kepada orang tua, tetapi ia memiliki ibadah yang baik dan taat kepada orang tuanya dalam segala hal selama bukan maksiat. Jika orang tua memerintahkan untuk melakukan kesyirikan maka kita tidak boleh menaati, tetapi tetap berperilaku yang baik kepada orang tua.

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَaثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa: 1)

Kewajiban berbakti kepada orang tua merupakan perintah Allah ta’ala perihal ketaqwaan sebagaimana kita harus ikhlas dan ittiba’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengharap ridha dan sebagai bentuk rasa takut kepada Allah ta’ala. Dari Abu Barkah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من ذنبٍ أجدرُ أن يعجلَ لصاحبهِ العقوبةَ في الدنيا مع ما يدخرُ له في الآخرةِ من البغيِّ، وقطيعةِ الرحمِ

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini]–berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]–daripada perbuatan melampaui batas (kezaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Daud)

Wahai muslimah, yang paling berhak merasakan hijrah kita adalah orang tua. Sebab besarnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua dan besarnya dosa jika durhaka kepada orang tua. Semoga Allah memudahkan kita dalam mengamalkan ilmu dan dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Aamiin yaa mujiibas saa-iliin.
Allahu a’lam.

—

Penulis: Retno Utami

Sumber:

Sumber: https://muslimah.or.id/16425-siapakah-yang-paling-berhak-merasakan-hijrahku-bag-2.html