[Kitabut Tauhid 7] 19 Bahaya ghuluw terhadap orang shalih 03

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Di dalam bahasa Arab, ghuluw adalah melampaui batas dalam ukuran. Adapun ghuluw dalam agama adalah sikap dan perbuatan berlebih-lebihan atau melampaui apa yang dikehendaki oleh Syariat, baik berupa keyakinan maupun perbuatan.
  2. Selain ghuluw, ada beberapa Istilah lain dalam Syariat untuk sikap berlebih-lebihan atau melampaui batas dalam Agama Allâh -‘Azza wa Jalla-, diantaranya  : tanaththu’, tasyaddud, i’tidâ’ dan takalluf.
  3. Ghuluw (berlebih-lebihan, melampaui batas) dalam agama Allâh -‘Azza wa Jalla- hukumnya haram (terlarang) berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran, Al-Hadits dan Ijma’ Para Salaf.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Peringatan Keras Bagi Para Pedagang

Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ -: ” إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ ” قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: ” بَلَى وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ وَيَحْلِفُونَ فَيَأْثَمُونَ “

Dari ‘Abdurrahman bin Syibel, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al Hakim 2/6-7)

Derajat Hadits

Al Hakim berkata: “Sanadnya shahih”. Penilaian beliau disetujui oleh Adz Dzahabi, demikian juga Syaikh Al Albani (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/707).

Faidah Hadits

  1. Larangan keras berdusta dan bersumpah palsu dalam berdagang secara khusus.
  2. Larangan keras berdusta dan bersumpah palsu secara umum karena yang dimaksud fujjar oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits adalah orang yang berbuat demikian.
  3. فُجَّارُ (fujjar) adalah bentuk jamak dari فاجر (fajir) yang artinya ‘orang yang sering melakukan perbuatan dosa dan menunda-nunda taubat’ (lihat Lisanul ‘Arab). Dari sini diketahui sangat kerasnya larangan berdusta dan bersumpah palsu dalam berdagang, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebut para pedagang sebagai fujjar atau tukang maksiat secara mutlak.
  4. Dalam Al Mu’tashar (1/334), Imam Jamaludin Al Malathi Al Hanafi (wafat 803 H) berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebut pedagang sebagai tukang maksiat secara mutlak karena demikianlah yang paling banyak terjadi, bukan berarti secara umum mereka demikian. Orang arab biasa memutlakan penyebutan pujian atau celaan kepada sekelompok orang, namun yang dimaksud adalah sebagian saja. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ“Dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu” (QS. Az Zukhruf: 44)juga firman Allah Ta’ala:وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ“Dan kaummu mendustakannya (azab di akhirat)” (Qs. Al An’am: 66)
  5. Tidak salah jika dikatakan bahwa kebanyak para pedagang berbuat demikian karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallammengabarkan:يا معشر التجار إن الشيطان والإثم يحضران البيع فشوبوا بيعكم بالصدقة“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa hadir dalam jual-beli. Maka iringilah jual-belimu dengan banyak bersedekah” (HR. Tirmidzi 1208, ia berkata: “Hadits ini hasan shahih”)
  6. Bukti ke-faqih-an para sahabat Nabi dalam ilmu agama. Mereka segera mengetahui dua dalil yang nampak bertentangan. Hal ini tidak mungkin disadari oleh orang yang tidak faqih dalam ilmu agama.
  7. Jika dua dalil nampak bertentangan, selama ada jalan untuk mengkompromikan keduanya, maka wajib dikompromikan.
  8. Hadits ini bukan demotivator untuk berdagang, melainkan hanya peringatan agar berbuat jujur dan tidak mudah bersumpah ketika berdagang. Buktinya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri adalah pedagang. Abu Bakar ASh Shiddiq radhiallahu’anhu adalah pedagang pakaian. Umar radhiallahu’anhu pernah berdagang gandum dan bahan makanan pokok. ‘Abbas bin Abdil Muthallib radhiallahu’anhu adalah pedagang. Abu Sufyan radhiallahu’anhu berjualan udm (camilan yang dimakan bersama roti) (Dikutip dari Al Bayan Fi Madzhab Asy Syafi’i, 5/10).
  9. Hadits ini bukan demotivator untuk berdagang, karena banyak dalil lain yang memotivasi untuk berdagang. Diantaranya:التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada” (HR. Tirmidzi no.1209, ia berkata: “Hadits hasan, aku tidak mengetahui selain lafadz ini”)عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: «عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍDari Rafi’ bin Khadij ia berkata, ada yang bertanya kepada Nabi: ‘Wahai Rasulullah, pekerjaan apa yang paling baik?’. Rasulullah menjawab: “Pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya dan juga setiap perdagangan yang mabrur (baik)”

—

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/8466-peringatan-keras-bagi-para-pedagang.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Salah Kaprah: Semua Harta Suami adalah Harta Istri dan Suami Menanggung Dosa Istri

Ketika seorang lelaki memutuskan menikah dengan seorang wanita, banyak orang mengira status suami istri tersebut membuat harta di antara keduanya tidak ada lagi pembatas. Para istri menganggap harta milik suami adalah secara otomatis milik istri pula, dia bebas menggunakannya seenak hatinya.

Anggapan semacam ini adalah keliru dan perlu diluruskan. Yang benar adalah dalam harta suami terdapat sebagian hak istri, bukan harta suami adalah harta istri, kedua kalimat ini sangatlah berbeda. Hak itulah yang dimaksud dengan nafkah, sebagian harta suami yang digunakan untuk membiayai kebutuhan istrinya, demikian pula kebutuhan anak-anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Wajib bagi kalian (para suami) memberikan rizki (makanan) dan pakaian dengan ma’ruf kepada mereka (para istri).” (HR. Muslim 1218)

Menafkahi istri termasuk amalan yang berbuah pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ

“Dan sesungguhnya, tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau diberi pahala dengannya, sampai apa yang Engkau berikan ke mulut istrimu akan mendapat ganjaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Infak (baca: nafkah) kepada istri dan anak menjadi prioritas bagi suami dalam menggunakan hartanya selain untuk dirinya. Setelah itu baru lah dia gunakan untuk infak kepada yang lain, ke masjid, ke orang miskin dan anak yatim, serta ke para kerabatnya.

Adapun di luar dari nafkah yang ditunaikan suami adalah milik suami yang tidak ada hak bagi istri untuk menggugatnya. Sedangkan harta istri adalah murni miliknya, suami sama sekali tidak ada hak untuk menggunakannya tanpa seizin istrinya.

Oleh karena itu, jika suami dan istri masing-masing memiliki harta pribadi, hendaknya diperjelas sejak awal mana bagian suami mana bagian istri. Demikian pula, seandainya mereka memiliki bisnis bersama, hendaknya diperjelas saham masing-masing keduanya, agar tidak berujung masalah saat pembagian warisan nanti ketika mereka wafat atau qadarullah ketika mereka harus bercerai.

Suami Menanggung Dosa Istri?

Kekeliruan lain yang sering disalahpahami oleh banyak orang adalah menganggap bahwa suami menanggung dosa istri. Ketika istri tidak shalat, berkata dusta, membuka aurat di depan orang lain, maka suami akan menanggung dosanya. Ini adalah pemahaman yang keliru, karena manusia satu dengan yang lain masing-masing bertanggung jawab atas dosa dan kemaksiatan yang dilakukannya. Hal ini telah jelas dalam Al-Quran, Allah berfirman,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةࣱ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS Fatir: 18)

Hanya saja, seorang suami bertanggung jawab terhadap istri dan anaknya, dan akan ditanyai tentang perilaku mereka. Sebagai kepala keluarga, dia bisa kecipratan dosanya jika membiarkan istri atau anaknya bermaksiat. Adapun jika dia sudah menasihati mereka secara maksimal, maka lepas lah tanggung jawabnya, selebihnya akan ditanggung oleh istri dan anaknya sendiri.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/salah-kaprah-semua-harta-suami-adalah-harta-istri-dan-suami-menanggung-dosa-istri.html

Membaca Surat As-Sajdah Pada Shalat Shubuh Pada Hari Jumat

Pertanyaan.
Ada beberapa masjid yang setiap shalat Shubuh pada hari Jum’at selalu membaca ha mim sajdah seakan-akan wajib. Apakah begitu dicontohkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Mohon penjelasannya

Jawaban.
Di antara kebiasaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah  membaca Alif  Lâm Mîm (bukan: ha mim) Sajdah, yaitu surat ke-32, dan surat al-Insan, yaitu surat ke 76, di dalam shalat Shubuh pada hari jum’at, sebagaimana dikisahkan oleh sebagian sahabat. Antara lain sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ»

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at dalam shalat Fajar (Shubuh) biasa membaca Alif  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri”. [HR. Al-Bukhâri, no. 891 dan 1068]

Hadits di atas diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abbâs.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ: الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ، وَالْمُنَافِقِينَ “.

Dari Ibnu Abbâs  Radhiyallahu anhu , “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat Fajar (Shubuh) di hari jum’at biasa membaca: Alîf  Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri. Dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca Dalam shalat Jum’at surat al-Jum’at dan al-Munâfiqûn”. [HR. Muslim, no. 879]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata mengomentari hadits ini, “Dalam hadits ini terdapat dalil disukainya (yang berisi anjuran) membaca dua surat ini dalam shalat (Shubuh) ini pada hari hari Jum’at. Karena bentuk kalimat menunjukkan dan mengisyaratkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya secara rutin atau Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukannya. Bahkan terdapat riwayat dari hadits Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu yang menyatakan secara terang benderang tentang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang rutin melakukannya. Hadits itu diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan lafazh, “Beliau terus-menerus melakukannya”. Riwayat ini asalnya ada dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan tanpa tambahan ini. Para perawinya tsiqât (terpercaya), namun Abu Hâtim menyatakan bahwa yang benar haditsnya mursal (riwayat tabi’i langsung kepada Nabi-red)”. [Fathul Bâri, 2/378]


Dengan hadits-hadits di atas dan penjelasanya, kita mengetahui bahwa membaca surat as-Sajdah dan al-Insan dalam shalat Shubuh di hari Jum’at hukumnya mustahab (sunnah), oleh karena itu sebaiknya diamalkan. Namun terkadang perlu ditinggalkan, yaitu dengan membaca surat-surat yang lainnya, supaya orang-orang awam tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang diwajibkan.

Wallâhu A’lam.
(Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M)

BOLEHKAH MEMBACA SURAT AS-SAJDAH DIRUTINKAN?

Pertanyaan.
Assalamu’alaikum. Terkait pembacaan surat as-Sajdah pada rakaat pertama shalat Shubuh di hari Jum’at oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah makna dari al-Qur’an Surat as-Sajdah tersebut sehingga rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya di rakaat pertama shalat Shubuh atau karena sujud tilâwahnya? Sehingga banyak imam yang membaca surat yang ada sujud tilâwahnya selain surat as-Sajdah pada rakaat pertama Shubuh?

Apakah boleh membaca surat as-Sajdah tersebut dirutinkan pada tiap shalat Shubuh hari Jum’at? Syukran wa Jazâkallahu khairon.

Jawaban.
Wa’alaikumussalâm
Membaca surat as-Sajdah di rakaat pertama dan surat al-Insân di rakaat kedua dalam shalat Shubuh pada hari Jumat adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ

Dalam shalat Fajar (Shubuh) di hari Jumat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat as-Sajdah dan Surat al-Insan.” [HR Al-Bukhâri  no. 891 dan Muslim no. 879]

Bahkan Beliau mudâwamah (sangat sering) dalam menjalankan sunnah ini. Dalam riwayat ath-Thabrani di al-Mu’jam ash-Shaghîr, no. 986 disebutkan:

كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ يُدِيمُ ذَلِكَ


Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam shalat Fajar (Shubuh) hari Jumat surat as-Sajdah dan Surat al-Insan, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering sekali begitu.

Hikmahnya sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah karena dalam kedua surat ini disebutkan beberapa peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, baik di masa lalu dan di masa datang, misalnya penciptaan Nabi Adam Alaihissallanm, terjadinya kiamat dan peristiwa-peristiwa yang mengiringinya.[1]

Pembacaan dua surat ini di pagi hari Jumat adalah sebagai tadzkîr, sebagai pengingat umat akan apa yang telah dan akan terjadi pada hari Jum’at. Inilah maksud utamanya. Sujud tilâwahnya bukan pokok dan utama, tapi sujud itu dilakukan karena ada ayat  sajdah di rekaat pertama.

Oleh karena itu, jika ada imam yang sengaja membaca surat lain demi bisa sujud tilâwah, maka hal itu adalah perbuatan salah dan makrûh. Jika ingin meneladani sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , hendaknya membaca kedua surat ini dengan lengkap setiap shalat Shubuh pada hari Jumat. Namun sebaiknya jangan selamanya begitu terus, agar tidak dikira wajib oleh orang awam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Majmû’ Fatâwâ, 24/206.
Referensi : https://almanhaj.or.id/5691-membaca-surat-assajdah-pada-shalat-shubuh-pada-hari-jumat.html

Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme

Orang Tua, Engkau Mempunyai Tugas yang Berat

Tugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.

Jika ada anak-anak dan pemuda yang memiliki akidah tidak benar, seperti mengarah kepada pemikiran liberal atau pluralisme, sebaiknya jangan menyalahkan mereka secara total, apalagi di-bully habis-habisan. Mereka adalah anak-anak dan pemuda yang sedang mencari jati diri dan lebih banyak butuh bimbingan daripada celaan atau cacian.

Bisa jadi ini adalah kesalahan dan kelalaian kita bersama terhadap pendidikan akidah dasar pada anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua bahkan kita sendiripun kadang lalai mempelajari dan mendakwahkan cara beragama yang benar kepada mereka. Jangan sampai buku-buku dan bacaan akidah tersimpan rapi di rumah tetapi sangat jarang bahkan tidak pernah disentuh.

Orang Tua, Jangan Hanya Fokus Pada Pendidikan Dunia Saja

Bisa jadi sebagian orang tua hanya fokus pada pendidikan dunia semata, sedangkan pendidikan agama benar-benar lalai. Bahkan demi mengejar pendidikan dunia tersebut, orang tua sampai mendatangkan guru les matematika atau fisika ke rumah, akan tetapi guru ngaji dan guru agama tidak diperhatikan sama sekali.

Orang Tua, Sadarilah Bahaya Pemikiran Liberal dan Pluralisme pada Anak

Paham liberal dan pluralisme secara sederhana adalah suatu pemikiran yang bebas dalam menafsirkan agama. Mereka beranggapan bahwa semua agama itu sama dan tidak ada kebenaran mutlak pada satu agama. Paham ini tidak hanya menimpa orang dewasa saja, tetapi saat ini mulai memasuki pikiran anak-anak. Padahal  sangat jelas, ajaran Islam menolak dan bertentangan dengan paham ini. dalil-dalilnya sudah sangat jelas dan mudah didapatkan  di dalam ajaran dasar-dasar Islam. Ini bukti bahwa kita benar-benar mulai lalai akan pendidikan akidah dan agama bagi anak-anak dan para pemuda.

Orang Tua, Lebih Awaslah Terhadap Perilaku Anak di Sosial Media

Terlebih di zaman modern sekarang ini, berkembangnya internet dan sosial media akan semakin memudahkan anak dalam  mendapatkan akses berbagai informasi. Orang tua benar-benar harus memperhatikan akidah anak-anak dan para pemuda. Inilah yang dicontohkan oleh nabi Ya’qub, beliau benar-benar memastikan akidah dan agama anak-anak beliau.

Allah berfirman mengenai kisah nabi Ya’qub,

ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَٰﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَٰﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَٰﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ

“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahanmu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishak, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Al-Baqarah/2:133)

Dalam Tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa nabi Ya’qub benar-benar ingin memastikan anak dan cucunya memiliki akidah yang baik. Beliau mengumpulkan semua anak dan cucunya menjelang kematiannya untuk memastikan hal ini. Al-Baghawi berkata,

ﻓﺠﻤﻊ ﻭﻟﺪﻩ ﻭﻭﻟﺪ ﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﺣﻀﺮ ﺃﺟﻠﻲ ﻓﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ

“Nabi Ya’qub pun mengumpulkan anak  dan cucunya, kemudian bertanya kepada mereka tatkala akan datang ajalnya, apa yang akan mereka sembah setelah kematiannya.” (Lihat Tafsir Al-Baghawi)

Orang Tua, Contohlah Orang-Orang Shalih Terdahulu Dalam Mendidik Anaknya

Demikian juga orang-orang shalih sebelum kita, semisal Luqman yang menasehati anak-anaknya agar menjaga akidah dan agama mereka, jangan sekali-kali menyekutukan Allah atau berbuat syirik. Luqman berkata kepada anak-anaknya

ﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻟِﺎﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)

Orang Tua, Jangan Takut Menolak Paham Liberal dan Pluralisme

Untuk menolak dan membantah paham liberal dan pluralisme cukup mudah dan jelas, karena ada dalam pelajaran agama yang sangat mendasar. Jika sampai anak-anak dan pemuda kita tidak paham, berarti kita memang benar-benar lalai akan hal ini.

Misalnya untuk membantah paham mereka bahwa semua agama itu sama dan kebenaran pada satu agama itu tidaklah mutlak yang mereka kampanyekan dengan bertopeng toleransi, bijaksana dan merangkul/menyenangkan semua pihak. Sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam, agama yang diridhai adalah Islam saja, sedangkan agama selain Islam tidak benar.

Yaitu firman Allah,

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

Orang Tua, Tanamkan Sejak Dini Bahwa Hanya Islam Agama yang Benar

Hanya Islam agama yang benar, sehingga untuk menyenangkan dan merangkul agama lain bukan dengan membuat pernyataan semua agama sama baiknya dan sama-sama benar, akan tetapi dengan menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan indah, tidak memaksakan ajaran kepada orang lain serta larangan keras menzalimi agama lain tanpa uzur syariat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kasih sayang kepada manusia, Islam mengajak agar manusia memeluk Islam.

Contohnya adalah perintah Allah agar adil meskipun kepada orang non-muslim sekalipun

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy  rahimahullah menafsirkan,

لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]

Demikian juga dasar-dasar Islam lainnya. Satu-satunya kebenaran adalah dari nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam dan Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka.” (HR Muslim)

Mari kita giatkan  kembali dakwah serta pelajaran akidah kepada anak-anak dan pemuda kita. Semoga Allah menjaga mereka dan kaum muslimin dari akidah dan pemahaman yang rusak seperti pemahaman liberal dan pluralisme.

Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malam

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/30123-menjaga-anak-dan-pemuda-dari-paham-liberal-dan-plurarisme.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.

1- Faktor Utama adalah Doa

Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah.

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178)

Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam.

Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

“Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100).

Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38).

Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman),

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74)

Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.

2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih

Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih.

Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ

“Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan,

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ

“Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

3- Pendidikan Agama Sejak Dini

Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah,

أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ

“Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata,

لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi Utama:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh

Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab.

—

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin

Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12012-bagaimana-mencetak-anak-shalih.html

Diberi Rezeki Dan Ditolong Karena Orang-Orang Lemah Dan Miskin Di Sekitar Kalian

kita sering meremehkan orang -orang miskin dan lemah, padahal kita diberikan pertolongan dan rezeki karena keberadaan mereka. salah satunya adalah dengan lingkungan orang miskin disekitar kita, maka kita akan banyak bersyukur karena sering melihat ke bawah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا  تُرْزَقُوْنَ  وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ

“Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian.”[1]

Dalam riwayat Nasa’i,

إِنما ينصُر الله هذه الأمةَ بضعيفها: بدعوتِهم، وصلاتِهم، وإِخلاصهم

“Sesungguhnya Allah akan menolong umat ini dengan sebab orang-orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan doa, sholat dan keikhlasan mereka.” [2]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menukilkan penjelasan Ibnu Batthal rahimahullah,

تأويل الحديث أن الضعفاء أشد إخلاصا في الدعاء، وأكثر خشوعا في العبادة لخلاء قلوبهم عن التعلق بزخرف الدنيا ” .ولذلك أوصى النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ في أحاديث كثيرة بالرحمة بالفقراء والضعفاء،

“Tafsir hadits ini bahwa orang-orang lemah lebih ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu’ dalam ibadah karena hati mereka sangat sedikit bergantung dengan hirup pikuk kehidupan dunia. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dalam banyak hadits agar berkasih sayang kepada orang yang miskin dan lemah.”[3]

Dengan berbuat baik kepada orang miskin dan lemah bisa jadi kita dan lingkungan kita didoakan oleh mereka dan janganlah kita sering meremeh mereka, karena walaupun penampilan mereka seperti orang yang diremehkan, tetapi bisa jadi jika berdoa kepada Allah, langsung dikabulkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ

“Mungkin saja orang yang berpenampilan kusut, senantiasa diusir dari pintu rumah orang, akan tetapi bila bersumpah memohon sesuatu kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya.”[4]

Justru orang kaya dan bermegah-megah bisa ditimpa musibah

sebaliknya jika banyak orang kaya/mewah dan melampau batas, maka tempat tersebut bisa ditimpa kesusahan bahkan  musibah. Bisa jadi karena kesombongan dan keangkuhan mereka serta lupa dengan karunia Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan mereka yang hidup mewah di negeri itu (agar taat kepada Allah), maka mereka pasti durhaka di dalamnya, sehingga pantas berlaku baginya ketentuan (hukuman) Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. (Al-Isra’: 16)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَلَمَّا أَحَسُّوا بَأْسَنَا إِذَا هُمْ مِنْهَا يَرْكُضُونَ (12) لَا تَرْكُضُوا وَارْجِعُوا إِلَى مَا أُتْرِفْتُمْ فِيهِ وَمَسَاكِنِكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْأَلُونَ (13) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (14)

Maka, ketika mereka merasakan azab Kami, tiba-tiba mereka lari kalang-kabut dari negerinya itu. (Dikatakan kepada mereka): Janganlah kalian lari kalang-kabut, kembalilah kepada kemewahan yg diberikan kepada kalian dan ke rumah-rumah kalian, agar (nantinya) kalian dapat ditanya. Mereka berkata: “Betapa celaka kami! sungguh kami orang-orang yang zalim”. [Al-Anbiya’: 12-14]

Mencari teman dan lingkungan yang mayoritas dibawah kita dalam urusan dunia

usahakan kita cari teman dekat dan tetangga yang mayoritas dibawah kita dari segi dunia. Jangan hanya bergaul dengan teman yang kaya saja. Maka salah satu keuntungan dari sekian keuntungan berteman dengan orang miskin atau lingkunagndi sekitar kita banyak orang miskin. Maka kita akan banyak bersyukur dan berbahagian, kita melihat mereka lebih susah hidupnya dari kita. Berbeda jika dibandingkan dengan tema-teman orang kaya saja, maka hati sering sesak dan iri bahkan hasad melihat nikmat mereka dan akhirnya kita kurang mensyukuri nikmat Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم

“Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau lihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”[5]

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه

“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) , maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[6]

Orang miskin dan lemah mayoritas penduduk surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قمت على باب الجنة، فكان عامة من دخلها المساكين، وأصحاب الجد محبوسون غير أن أصحاب النار قد أمر بهم إلى النار

“Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka.”[7]

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اطلعت في الجنة، فرأيت أكثر أهلها الفقراء

“Saya pernah melihat surga, aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang miskin.”[8]

Demikian semoga bermanfaat,

@Gedung Radiopoetro, FK UGM,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:    Raehanul Bahraen

[1] Dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 779

[2] HR Nasa’i. 3179

[3] Fathul Bari 6/89, Darul Ma’rifah, Beirut, 1397 H, syamilah

[4] H.R. Muslim

[5] HR. Bukhari dan Muslim

[6] HR. Bukhari dan Muslim)

[7] HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim

[8] HR. Bukhari dan Muslim

sumber : https://muslimafiyah.com/diberi-rezeki-dan-ditolong-karena-orang-orang-lemah-dan-miskin-di-sekitar-kalian.html