















Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ، وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ
“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikah, atau menikahkan, dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409)
Dalam riwayat Ibnu Hibban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ، وَلَا يُخْطَبُ عَلَيْهِ
“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikah, menikahkan, meminang, atau meminang untuk orang lain.” (HR. Ibnu Hibban, 9: 4124. Dinilai sahih oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika sedang ihram.” (HR. Bukhari no. 5114 dan Muslim no. 1410)
Sedangkan dalam riwayat Muslim yang lain, dari Yazid bin Al-Asham, dari Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha. Yazid berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهُوَ حَلَالٌ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya (Maimunah) ketika selesai ihram.” (HR. Muslim no. 1411)
Hadis ini adalah dalil bahwa muhrim (orang yang sedang berihram) itu dilarang untuk menikah (يَنْكِحُ) atau menikahkan wanita yang berada di bawah perwaliannya (يُنْكِحُ). Orang yang sedang berihram juga dilarang untuk meminang wanita (يَخْطُبُ), baik untuk dirinya sendiri atau mewakili keluarganya, atau menerima pinangan dari orang lain (يُخْطَبُ عَلَيْهِ). Hadis tersebut terdapat dalam lafal penafian (لَا) yang bermakna larangan, sehingga konsekuensinya adalah cacatnya akad.
Hikmah dari larangan ini adalah untuk menjauhkan orang yang sedang ihram dari syahwat keduniawian, karena khitbah (meminang) adalah sarana/jalan (wasilah) menuju akad nikah. Sedangkan akad nikah adalah wasilah menuju jimak (hubungan badan) yang diharamkan ketika sedang ihram. Ketentuan ini adalah penguat adanya kaidah saddu adz-dzari’ah (menutup sarana atau jalan) menuju perkara yang haram. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan wajibnya saddu adz-dzari’ah dari 99 sisi pendalilan, dan beliau menyebutkan masalah ini sebagai salah satu contoh. [1]
Jumhur ulama mengambil kesimpulan dari hadis riwayat Maimunah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam kondisi sudah tahallul, yaitu selesai dari ihram. Kesimpulan ini selaras dengan hadis dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu yang mengandung larangan untuk menikah dalam kondisi ihram. Karena tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang sesuatu, namun justru menerjang larangan tersebut. Apabila kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan perkara yang dilarang, maka ada dua kemungkinan, bisa jadi hal itu merupakan kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau untuk menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak sampai derajat haram.
Akan tetapi, karena terdapat riwayat lain yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam kondisi sudah tahallul, maka inilah yang benar, dan inilah yang diamalkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui satu pun sahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah radhiyallahu ‘anha dalam kondisi ihram, kecuali riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma [2]. Riwayat yang kami sebutkan itu bertentangan dengan riwayat Ibnu ‘Abbas. Berkebalikan (bertentangan) dengan riwayat jamaah (sejumlah orang) itu perlu diwaspadai. Hal ini karena satu orang itu lebih dekat dengan kesalahan. Mayoritas dari hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma itu bertentangan dengan riwayat yang kami sebutkan. Jika demikian kondisinya, maka riwayat-riwayat tersebut tidak bisa digunakan sebagai dalil. Wajib mencari dalil dalam masalah ini dari riwayat yang lain. Maka kita dapatkan riwayat dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk menikah dalam kondisi ihram. Wajib bagi kita kita untuk mengembalikan masalah ini ke riwayat tersebut yang tidak ada pertentangan dengan dalil lainnya. Karena mustahil beliau melarang sesuatu kemudian melakukannya, apalagi dikuatkan dengan praktik khulafaur rasyidin terhadap hadis tersebut … “ [3]
Di antara yang menguatkan kesimpulan jumhur ulama adalah poin-poin berikut ini.
Pertama, Maimunah radhiyallahu ‘anha adalah pelaku langsung dalam peristiwa ini (shahibul qishshah). Tidak diragukan lagi bahwa pelaku langsung suatu peristiwa itu lebih mengetahui realita senyatanya tentang kondisi dirinya sendiri daripada orang lain. Termasuk di antara kaidah ushuliyyah dalam menguatkan (tarjih) satu dalil adalah bahwa riwayat dari pelaku langsung suatu peristiwa itu lebih didahulukan dari riwayat yang lainnya, karena dia dinilai lebih mengetahui keadaan senyatanya.
Kedua, Yazid bin Al-Asham rahimahullah [4] meriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu ‘anha tentang hal tersebut, kemudian Yazid berkata,
وَكَانَتْ خَالَتِي، وَخَالَةَ ابْنِ عَبَّاسٍ
“Maimunah adalah bibiku dan juga bibi dari Ibnu ‘Abbas.” (HR. Muslim no. 1411)
Ketiga, riwayat dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata,
تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ حَلَالٌ، وَبَنَى بِهَا وَهُوَ حَلَالٌ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah dan membangun (rumah tangga) dengan Maimunah ketika sudah tahallul, dan aku adalah utusan (mediator) di antara keduanya.” [5]
Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu adalah mediator di antara keduanya, sehingga beliau adalah saksi langsung peristiwa akad nikah tersebut. Maka Abu Rafi’ dinilai lebih mengetahui kondisi senyatanya dibandingkan dengan orang lain.
Keempat, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma masih kecil ketika peristiwa tersebut, sehingga beliau tidak mengetahui realita senyatanya. [6] Oleh karena itu, Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah berkata,
وهم ابن عباس في تزويج ميمونة وهو محرم
“Ibnu ‘Abbas salah paham dengan peristiwa menikahnya Maimunah dalam kondisi ihram.” [7]
Imam Ahmad rahimahullah membawakan riwayat tersebut dan beliau berhujah dengannya. [8]
Adapun Ibnu Hibban rahimahullah berpendapat bahwa maksud perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah “ketika mau masuk ihram” (sehingga belum ihram). [9]
Namun, pendapat Ibnu Hibban ini dibantah oleh Ash-Shan’ani rahimahumallah,
وهو تأ ويل بعيد، لا تساعد عليه ألفاظ الحديث
“Ini adalah takwil yang jauh, tidak didukung oleh lafal hadis.” [10]
Demikian pembahasan hadis ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam. [11]
[Selesai]
***
@30 Muharram 1446/ 5 Agustus 2024
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] I’lamul Muwaqi’in, 3: 147.
[2] Ibnu Hajar rahimahullah membantah pernyataan tersebut dengan adanya riwayat dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, namun dalam riwayat keduanya terdapat kelemahan. Lihat Fathul Baari, 9: 166.
[3] At-Tamhid, 3: 153.
[4] Beliau adalah seorang tabi’in, dinilai tsiqah oleh Al-‘Ajli, Abu Zur’ah, dan An-Nasa’i rahimahumullah. Beliau wafat pada tahun 103 H.
[5] HR. Tirmidzi no. 841; Ahmad, 45: 173-174; dan dinilai hasan oleh Tirmidzi. Riwayat ini diperselisihkan status mursal atau maushul-nya. Lihat Al-‘Ilal (7: 13) karya Ad-Daruquthni dan Tanqih At-Tahqiq (3: 475).
[6] Syarh Al-‘Umdah, 2: 195; karya Ibnu Taimiyah rahimahullah.
[7] HR. Abu Dawud no. 1845 dan Al-Baihaqi, 7: 212, dan di sanadnya terdapat perawi yang majhul.
[8] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berpanjang lebar menjawab hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di Syarh Al-‘Umdah, kitab Haji (2: 192-207). Lihat Zaadul Ma’ad, 5: 112.
[9] Shahih Ibnu Hibban, 9: 446-447.
[10] Subulus Salam, 6: 58.
[11] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 252-255). Kutipan-kutipan yang kami sebutkan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.
Sumber: https://muslim.or.id/97491-hadis-larangan-bagi-orang-yang-ihram-untuk-menikah-atau-menikahkan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Islam datang dengan cahaya yang menerangi gelapnya sikap jahiliyah yang dilakukan terhadap wanita. Agama ini melarang kezaliman yang dilakukan pada masa itu dengan mengharamkan mengubur hidup-hidup bayi perempuan. Islam menetapkan hak waris bagi wanita, menganugerahkan adanya penghormatan terhadap wanita sebagai seorang ibu, mensyariatkan pemberian nafkah sebagai seorang istri, serta menitahkan pemberian kasih sayang dan hak pendidikan sebagai seorang putri.
Islam memberikan penjagaan untuk wanita sebagaimana seorang ratu dalam kemegahan istana. Cukup baginya berada di dalam singgasana istananya. Tidak dibebankan padanya kewajiban menafkahi keluarga, shalat berjamaah, dan jihad. Karena dengan demikian ia dapat berkonsentrasi penuh untuk menaati Allah dan Rasul-Nya, serta mengurus keluarga sebagai permaisuri dan ibu sejati bagi pangeran dan tuan putri. Ia adalah penebar kelembutan, benih kebahagiaan, dan pengetahuan untuk sang buah hati. Peranannya begitu penting, maka tak selayaknya ia berada di luar rumah sehingga istananya kehilangan lentera.
Begitulah Islam mengatur kehidupan manusia, sebagai prinsip dan aturan hidup yang tidak ada cacat celanya. Namun, musuh-musuh Islam tidak rela melihat kesucian dan kehormatan wanita muslimah. Mereka menyadari bahwa baiknya wanita akan menjadikan baik pula keadaan masyarakatnya, dan dengan rusaknya wanita maka rusaklah pula keadaan masyarakat itu. Maka mereka berusaha meniupkan pemikiran rancu untuk menggoyahkan pemahaman wanita muslimah terhadap aturan syari’at yang telah jelas sempurna. Mereka bersuara mengatasnamakan kesetaraan, kemerdekaan, dan kebebasan bagi wanita.
Aduhai, kesetaraan mana yang diinginkan? Jika wanita dan laki-laki disetarakan, lantas apa jadinya jika wanita menjadi tentara, sopir angkot, dan montir, sedangkan laki-laki menjadi pengurus rumah, memasak, dan menimang-nimang anak? Sungguh ini adalah ketidakadilan, sesuatu ditempatkan bukan pada tempat yang semestinya. Padahal Allah memang menghendaki adanya wanita dan laki-laki. Wanita diciptakan sebagai wanita, dan laki-laki diciptakan sebagai laki-laki. Wanita diciptakan berbeda dengan laki-laki dan begitu pula sebaliknya. Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firmannya:
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (QS. Ali Imran: 36).
Allah ciptakan laki-laki dengan ketegapan badannya, fisik yang kekar, dan logika berpikir yang kuat. Sedangkan wanita, Allah ciptakan dirinya dengan kehalusan batin, kelembutan perasaan, dan ketelatenan. Maka tugas yang diemban keduanya pun berbeda. Dengan kekuatan fisik dan akalnya, laki-laki ditugasi untuk keluar rumah, bekerja mecari nafkah. Sedangkan wanita dengan kelembutannya diamanahkan padanya untuk mengatur rumah dan mendidik anak-anak. Maka inilah keseimbangan yang benar, dengannya akan ada keselarasan karena menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
Aduhai, jika mereka mengatasnamakan kemerdekaan, maka kemerdekaan jenis mana yang diinginkan? Yang ada adalah kemerdekaan yang justru membuahkan penjajahan bagi generasi selanjutnya. Bagaimana tidak? Mengeluarkan wanita dari rumah dan menjadikannya sibuk bekerja sehingga lalai dengan tugas utamanya, berarti menghilangkan sosok seorang ibu di rumah. Maka pantas saja jika Allah Ta’ala telah mewanti-wanti dalam firman-Nya,
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu…” (QS. Al-Ahzab: 33).
Alangkah menyedihkan jika anak-anak kehilangan perhatian ibunya hanya karena dalih kemerdekaan. Anak-anak tak lagi mendapati kelembutan kasih sayang, keindahan kepribadian, keelokan akhlak, dan kesejukan nasihat. Sebagian mereka ada yang ditinggal, dititipkan orang, dan ada juga yang dijaga baby siter, tanpa adanya kontrol dari penanggungjawabnya (ibu). Padahal di luar sana banyak sekali hal-hal yang mengkhawatirkan. Aduhai, alangkah sedih jika perkara ini dideklarasikan atas nama kemerdekaan, padahal pada sisi lain, anak menjadi target penjajahan.
Maka, sungguh tidak layak bagi seorang wanita muslimah menggadaikan norma-norma Islam demi mengimpor pemahaman sesat.
Ingatlah, mengikuti perkembangan globalisasi tidak lantas mengubahnya menjadi laki-laki! Wanita tetaplah wanita, dengan karakteristiknya dan tugas-tugasnya. Tuntutan perkembangan zaman tidak lantas menjadikannya boleh mengacuhkan tanggung jawabnya demi ambisi kebebasan dan kemerdekaan. Di hadapannya akan ada pilihan yang patut dipertimbangkan, merasakan kemerdekaan tapi menjadi sengsara, ataukah bersabar di dalam rumah tapi membuahkan kebahagiaan?
Wahai wanita, sadarilah bahwa wanita tetaplah wanita!
Jika demikian halnya, apa yang engkau inginkan sekarang? Kemerdekaan atau kesengsaraan??
———————————————————————————
Penyusun: L.Fatiya S.
Referensi:
Sumber: https://muslimah.or.id/8920-wanita-tetap-wanita.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id
1. Menyusukan anak pada selain ibunya
Hendaknya seorang bayi disusui oleh wanita selain ibunya setelah dua atau tiga hari dari kelahirannya. Inilah yang terbaik. Pasalnya, air susu ibu (ASI) pada saat itu terlalu kasar dan bercampur, berbeda dengan air susu wanita yang profesinya adalah menyusui. Setiap orang Arab sangat peduli dalam hal ini sehingga mereka menyusukan anak-anak mereka kepada kaum wanita di pedesaan. Sebagaimana penyusuan Nabi shalallahu’alaihi wa sallam pun dilakukan di Bani Sa’ad. (Menurut kebiasaan orang Arab_ red. )
2. Jangan diajak jalan sebelum tiga bulan
Sebaiknya jangan membawa bayi untuk diajak jalan berkeliling sampai ia berumur tiga bulan atau lebih. Sebab, pada saat itu bayi masih dekat dengan perut ibunya, dan fisiknya yang masih lemah.
3. Memberi ASI sampai gigi tumbuh
Hendaknya ASI diberikan secara eksklusif sampai gigi bayi tumbuh. Karena, pada saat itu lambung bayi masih lemah dan daya mereka untuk mencerna makanan pun belum kuat. Setelah tumbuh gigi, lambung bayi pun menjadi kuat sehingga mampu mencerna makanan. Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menunda tumbuhnya gigi sampai mereka mulai membutuhkan makanan. Hal itu menunjukkan kebijaksanaan, kelembutan serta kasih sayang-Nya kepada para ibu dan puting susunya sehingga bayi itu tidak menggigit puting tersebut dengan giginya.
4. Memberi makanan secara bertahap
Hendaknya makanan tambahan diberikan secara bertahap kepada sang anak. Makanan pertama yang diberikan adalah makanan yang lembut, seperti roti yang lembut dicampur dengan air hangat dan susu cair atau susu kental (jelly). Setelah itu, barulah mereka diberi makanan berupa masakan dan sayuran tanpa dicampuri dengan daging. Tahap berikutnya, mereka diberi daging yang sangat lembut setelah dihancurkan atau dilembutkan secara halus.
5. Saat anak sudah mulai bicara
Apabila masa seorang anak untuk mulai berbicara telah dekat, dan Anda ingin memudahkan mereka berbicara, maka tetesilah lidah mereka dengan madu dan air hangat dicampur garam dzar-ani (garam yang warnanya sangat putih atau garam beryodium). Karena keduanya (madu dan garam) dapat mengurai kelembaban yang pekat pada enzim mulut yang dapat menghalangi anak itu dari berbicara.
Ketika mulai berbicara, maka tuntunlah sang anak mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah. Hendaklah yang pertama kali didengar oleh telinga mereka adalah pengetahuan untuk mengenal dan mengesakan Allah ‘azza wa jalla. Katakan kepada mereka bahwa Allah ‘azza wa jalla di atas ‘Arsy-Nya, Dia melihat mereka, mendengar segala perkataan dan senantiasa bersama mereka di mana pun mereka berada.
Kaum Bani Israil sering memberi nama anak-anak mereka dengan Immanuel, yang berarti “Tuhan kami bersama kami’. Oleh karena itu, nama yang paling dicintai oleh Allah yaitu ‘Abdullah (hamba Allah) dan ‘Abdurrahman (hamba ar-Rahman). Dengan harapan, semoga ketika anak itu sadar dan mampu memahami maknanya, maka ia akan mengetahui bahwasanya ia adalah hamba Allah, dan Allah adalah Majikan dan Penolongnya.
6. Saat gigi anak tumbuh
Apabila masa tumbuh gigi telah tiba, sebaiknya setiap hari gusi-gusi si bayi diolesi keju atau mentega. Sementara pangkal leher mereka diolesi minyak sesering mungkin. Ekstra hati-hatilah pada saat gigi mereka mulai tumbuh hingga semuanya tumbuh secara sempurna dan kuat, sebaiknya hindari makanan yang keras, jangan sampai mereka mengonsumsinya. Sebab, hal itu akan mengakibatkan gigi menjadi rusak, tidak rata, dan berbagai jenis kerusakan lainnya.
7. Tangisan bayi
Sebaiknya orang tua jangan merasa terganggu dengan tangisan dan teriakan bayi, terutama ketika dia membutuhkan air susu saat merasa lapar, karena tangisan tersebut sangat bermanfaat bagi perkembangan bayi. Dengan menangisnya seorang bayi, maka seluruh anggota badannya akan bergerak. Selain itu juga dapat memperluas lambung dan melapangkan dadanya, menghangatkan otak dan menghidupkan nalurinya, serta membangkitkan kekuatan instingnya. Dengan tangisan itu pula, seorang bayi membuang segala kotoran dan hal yang tidak diperlukan oleh tubuhnya, serta dapat membuang zat dan materi yang berlebihan dan tidak berguna bagi otaknya, seperti lendir pada hidungnya serta kotoran lainnya.
8. Melatih anak bergerak
Hendaknya jangan diremehkan untuk membedong bayi-walaupun membuatnya sedikit merasa tidak nyaman-sampai badannya tegak dan anggota-anggota tubuhnya kuat untuk duduk di lantai. Pada saat inilah, anak harus dilatih dan dibiasakan untuk bergerak, namun jangan terburu-buru. Begitu juga ia harus dilatih untuk belajar berdiri sedikit demi sedikit hingga betul-betul memiliki kekuatan untuk melakukannya sendiri.
9. Menghindarkan anak dari gangguan
Anak bayi seharusnya dilindungi dari segala sesuatu yang mengejutkan. Seperti suara yang keras, pemandangan yang mengerikan, serta gerakan-gerakan yang mengganggu. Sebab, hal itu mungkin akan mengakibatkan melemahnya daya intelegensi, sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya saat besar nanti. Apabila si anak mengalami hal tersebut, maka sesegera mungkin ia harus dikembalikan dalam kondisi yang tenang, yaitu dengan memberikan ketenangan dan ketenteraman pada dirinya. Seperti dengan menyusuinya, supaya ingatannya pada sesuatu yang telah mengganggunya itu hilang, sehingga tidak meresap dalam pikirannya kemudian sulit untuk dihilangkan.
Setelah itu, baringkanlah anak bayi itu di tempat tidur dengan cara yang lembut sampai tertidur, sehingga dia dapat melupakan kejadian yang baru dialaminya. Hal ini jangan diremehkan, karena mengabaikannya berarti akan menumbuhkan rasa takut dan ngeri pada hati si anak, lalu perasaan itu akan membekas dalam dirinya sehingga sulit untuk dihilangkan.
10. Anak pada masa Pertumbuhan gigi
Tumbuhnya gigi bagi seorang bayi dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya. Keadaan ini akan membuatnya muntah, suhu badan meningkat, dan kebiasaan yang buruk. Apalagi jika gigi tersebut tumbuh pada musim yang sangat dingin atau pada musim yang sangat panas. Masa pertumbuhan gigi yang paling baik adalah pada musim semi dan musim gugur.
Gigi mulai tumbuh ketika anak berusia tujuh bulan. Adakalanya sudah mulai tumbuh pada usia lima bulan atau malah terkadang tumbuhnya itu terlambat hingga usia sepuluh bulan.
Hendaknya anak bayi diperlakukan dengan lemah lembut pada masa-masa pertumbuhan giginya. Sering diajak masuk kamar mandi, diberi makanan yang lembut, dan tidak sampai perutnya kekenyangan. Terkadang pada saat ini ia sering buang air besar. Hal ini dapat diatasi dengan memasang perban berupa wol dari tanaman cumin, seledri (celery), dan aniseed di perutnya. Selain itu, gusi-gusinya sambil digosok sebagaimana dijelaskan di atas. Meskipun demikian, keadaannya itu lebih baik daripada sulit buang air besar.
Jika pada saat giginya tumbuh kemudian ia sulit buang air besar, maka tindakan yang sebaiknya diambil ketika itu yaitu segera melakukan pembersihan isi perutnya. Karena, tidak ada sesuatu yang lebih berbahaya bagi si anak pada waktu giginya mulai tumbuh daripada menahan dirinya untuk buang air besar, dan tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat baginya ketika itu daripada mengeluarkan kotoran dari pencernaannya secara teratur dan seimbang.
Cara terbaik membersihkan isi perut bayi adalah dengan memberikannya madu yang dihangatkan dan dijadikan sebagai minuman yang menyegarkan hingga perutnya terasa nyaman. Selain itu, dapat pula dengan diberikan ramuan dari tanaman habaq yang dihaluskan dan dicampur dengan madu lalu dibuat minuman penghangat juga. Pada saat-saat ini sebaiknya wanita yang menyusui mengonsumsi makanan dan minuman yang lembut dan menjauhi segala makanan yang membahayakan.
Ditulis ulang dari buku Hanya Untukmu Anakku, terj. Tuhfatul Mauduud bi Akhkaamil Mauluud, karya Ibnul Qayyim Al Jauziyah, cetakan ke 1 (hal. 435-439), Pustaka Imam Asy Syafi’i-Jakarta: 2010
sumber : https://muslimah.or.id/14583-tips-tips-mengurus-anak-agar-tumbuh-berkembang-dengan-baik-bag-1.html
Terdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ
“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah, namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526).
Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ
“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 892).
Demikian juga hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لا ينبَغِي لذِي الوَجهينِ أنْ يكونَ أَمينًا
“Orang yang memiliki dua wajah sebaiknya tidak dipercayai” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no. 238, Al Albani mengatakan, “hasan shahih”).
Bilal bin Sa’ad Rahimahullah (seorang ulama tabi’in) menjelaskan maksud dzul-wajhain dalam hadis-hadis di atas dengan mengatakan,
لا تكن ذا وجهين ، وذا لسانين ,تظهر للناس ليحمدوك وقلبك فاجر
“Janganlah Engkau menjadi orang yang mempunyai dua wajah dan dua lisan. Engkau menampakkan hal-hal terpuji di depan orang-orang, padahal hatimu fajir (penuh kemaksiatan)” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Al Ikhlash wan Niyyah, no. 25).
Dengan kata lain, dzul-wajhain adalah orang-orang munafik, baik nifaq i’tiqadi ataupun nifaq ‘amali. Nifaq i’tiqadi adalah menampakkan diri sebagai mukmin, namun dalam hatinya menyembunyikan kekufuran. Nifaq ‘amali adalah menampakkan diri sebagai orang saleh, namun dalam hatinya menyembunyikan ke-fajir-an. Keduanya termasuk dzul-wajhain.
Sebagian ulama mengatakan orang yang melakukan namimah (adu domba) juga termasuk dzul-wajhain. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَجِدُ مِن شِرارِ النَّاسِ يَومَ القِيامةِ، الَّذي يأتي هؤلاء بِحَديثِ هؤلاء، وهؤلاء بِحَديثِ هؤلاء
“Engkau akan dapati seburuk-buruk manusia di hari kiamat adalah yang datang kepada sekelompok orang dengan suatu perkataan dan datang kepada sekelompok orang lainnya dengan perkataan yang lain” (HR. Ahmad no. 9171, disahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).
Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah mengatakan,
وهو من جملة صورة النمام، وإنما كان ذو الوجهين أشر الناس لأن حاله حال المنافق إذ هو متملِّقٌ بالباطل وبالكذب من مدخل للفساد بين الناس
“Dzul-wajhain mencakup juga orang yang melakukan adu domba. Dzul-wajhain menjadi orang yang terburuk karena keadaannya sama dengan orang munafik. Karena ia menyelipkan kebatilan dan kedustaan untuk merusak manusia” (Fathul Bari, 10: 475).
Adapun orang yang menampakkan sikap yang berbeda di tengah orang-orang sesuai dengan keadaannya, ini tidak termasuk dzul-wajhain yang dicela dalam hadis. Kami berikan contoh, misalnya:
– Seorang suami, ketika di luar rumah bersikap wibawa, sedangkan di tengah keluarganya ia ceria dan jenaka.
– Seorang penuntut ilmu di tengah teman-temannya ia banyak bicara, sedangkan di depan gurunya ia banyak diam.
– Seorang warga biasa bicara bahasa sehari-hari, lalu ketika ada pejabat ia berbahasa halus dan sopan.
Ini semua bukan termasuk dzul-wajhain yang dimaksud dalam hadis. Bahkan ini semua terpuji karena termasuk menempatkan sikap yang tepat pada tempatnya. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis,
أنزلوا النَّاسَ منازلَهم
“Perlakukanlah orang lain dengan perlakuan yang sesuai untuk mereka masing-masing” (HR. Abu Daud no. 4842. Hadis ini dihasankan oleh Syu’aib Al Arnauth dan didaifkan oleh Al Albani. Namun maknanya benar, sebagaimana dikatakan oleh Syekh Ibnu Baz Rahimahullah).
Demikian juga perintah para salaf untuk berbicara dengan suatu kaum sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu juga berkata,
حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ
“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).
Ini menunjukkan bahwa berbicara dengan orang-orang dengan sikap yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan pemahaman mereka, tanpa mengatakan kedustaan dan kebatilan, adalah sikap yang dibenarkan dan tidak termasuk dzul-wajhain.
Wallahu a’lam. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.
***
Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/72029-definisi-dzul-wajhain-bermuka-dua-yang-tercela.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Taubat Diterima
Selagi Nafas Belum Menyesak di Tenggorokan
Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ariy, “Aku bertanya kepada Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-
مَتَى تَنْقَطِعُ مَعْرِفَةُ الْعَبْدِ مِنَ النَّاسِ ؟
‘Kapankah seorang hamba tidak lagi mengenal manusia ?”
Beliau menjawab,
إِذَا عَايَنَ
“Jika ia telah menyaksikan.”
Sabda Beliau, “Apabila telah menyaksikan.” Maksudnya, ketika ia telah melihat malaikat maut atau para malaikat. Wallahu A’lam
Itulah makna sabda beliau-shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadis lain,
إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَالَمْ يُغَرْغِرْ
Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba, selagi (nafas) belum menyesak di tenggorokan.” (HR. At-Tirmidzi)
Artinya, ketika nafas talah sampai di tenggorokan, maka ia menyaksikan tempat kembalinya, baik rahmat atau kehinaan. Pada saat itu, tidak bermanfaat lagi taubat dan keimanan, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an,
فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا
Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami (Qs, al-Mukmin/ Ghafir : 85)
Allah ta’ala berfirman,
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (Qs. An-Nisa : 18)
Taubat itu terbuka bagi hamba hingga ia menyaksikan Pencabut nyawa (malaikat maut). Yaitu ketika roh telah menyesak di tenggorokan. Ia menyesak di di tenggorokan, ketika telah memutuskan urat jantung, lalu menyesak dari dada hingga tenggorokan. Ketika itulah hamba menyaksikan Malaikat maut, dan ketika itulah kematian datang. Camkanlah hal itu. Oleh karenanya, manusia wajib bertaubat sebelum Mu’ayanah (menyaksikan malaikat maut) dan nafas menyesak di tenggorokan. Inilah makna firman Allah ta’ala,
ثُمَّ يَتُوبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ
Yang kemudian mereka bertaubat dengan segera.” (Qs. An-Nisa : 17)
Ibnu Abbas dan as-Sudiy berkata, مِنْ قَرِيبٍ (bersegera), artinya sebelum sakit dan mati.”
Abu Mujliz, adh-Dhahhak, Ikrimah, Ibnu Zaid dan selainnya mengatakan, “Segera, artinya sebelum menyaksikan malaikat, sebelum sekarat, dan nyawanya hampir keluar.”
Bagus sekali ucapan Mahmud al-Warraq :
قَدِّمْ لِنَفْسِكَ تَوْبَةَ مَرْجُوَّةٍ
قَبْلَ الْمَمَاتِ وَ قَبْلَ حَبْسِ الْأَلْسُنِ
بَادِرْ بِهِ قَبْلَ غَلْقِ النُّفُوْسِ
فَإِنَّهَا ذُخْرٌ وَ غُنْمٌ لِلْمُنِيْبِ الْمُحْسِنِ
Bergegaslah untuk dirimu taubat yang didambakan
Sebelum kematian dan sebelum lisan tertahan
Bersegeralah dengannya sebelum tutup usia
Sebab taubat adalah perbendaharaan dan harta bagi orang yang bertaubat dengan baik
Para ulama kita –semoga Allah merahmatinya- mengatakan, “Taubatnya hanyalah sah pada waktu ini, karena harapan masih ada, penyesalan masih dibenarkan, dan bertekad untuk meninggalkan perbuatan buruknya.” Konon, maknanya, ialah mereka bertaubat tidak lama setelah melakukan perbuatan dosa tanpa meneruskannya. Bersegera bertaubat pada saat masih sehat adalah lebih utama dan lebih mudah merealisasikan amal shaleh yang diharapkannya. Sedangkan bertaubat pada saat kematian tidak berguna lagi. Adapun yang dilakukan sebelum kematian, maka itu berarti qarib (dekat).
Dari adh-Dhahhak juga, dan dari al-Hasan, “Ketika Iblis diusir, ia mengatakan, ‘Demi keperkasaan-Mu, aku tidak akan berpisah dari bani Adam selagi roh masih berada di dalam jasadnya.” Allah –subahanahu wa ta’ala- berfirman,
وَ عِزَّتِي لَا أُحْجِبُ التَّوْبَةَ عَنِ ابْنِ آدَمَ مَا لَمْ تُغَرْغِرْ نَفَسُهُ
“Demi keperkasaan-Ku, Aku tidak menghalangi taubat dari Bani Adam selagi nafasnya belum menyesak di tenggorokan.”
Wallahu A’lam
Sumber :
Tadzkirah Fii Ahwali al-Mauta Wa Umuri al-Akhirah, karya : Imam al-Qurthubiy, (ei, 1/91-92)
Amar Abdullah bin Syakir
Apa manfaat bersyukur?
Dalam ayat ke-12 dari surah Luqman disebutkan,
وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ
“Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang bersyukur, maka manfaat dan pahalanya akan kembali kepada dirinya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ
“Dan barangsiapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan).” (QS. Ar-Ruum: 44). (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:114).
Sebaliknya barangsiapa yang mengingkari nikmat atau enggan bersyukur,
وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
“dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. (QS. Luqman: 12).
Allah itu Maha Kaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba. Jika hamba tidak bersyukur, itu pun tidak membuat Allah tersakiti. Jika seluruh penduduk di muka bumi kufur, Allah tidak bergantung pada yang lainnya. Laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak disembah selain Allah (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:114). Yahya bin Salam berkata, “Allah itu Maha Kaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada selain Dia. Allah pun Maha Terpuji (Al-Hamid) dalam segala perbuatan-Nya.” (Fath Al-Qadir, 4:312).
Dalam hadits qudsi ditunjukkan bahwa Allah tidak butuh pada rasa syukur seorang hamba dan jika mereka tidak bersyukur, itu pun tidaklah mengurangi kekuasaan Allah. Hadits qudsi tersebut menyebutkan,
يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا
“Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertakwa seperti orang yang paling bertakwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2577).
Ayat dari surah Luqman di atas mengajarkan kepada kita untuk bersyukur atas berbagai macam nikmat, lebih-lebih lagi dengan nikmat yang begitu besar yang Allah anugerahkan. Kepahaman terhadap agama adalah suatu nikmat yang besar dan begitu berharga. Kepahaman terhadap agama Islam pun termasuk hikmah. Jika kita diberikan anugerah ilmu oleh Allah, rajin-rajinlah untuk selalu bersyukur kepada-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’.” (QS. Ibrahim: 7).
Mengenai surah Ibrahim ayat ketujuh, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Siapa yang bersyukur atas nikmat Allah, Allah akan menjadikannya semakin taat.” Ar-Rabi’ berkata, “Siapa yang bersyukur atas nikmat Allah, maka Allah akan menambahkan karunia.” Muqatil berkata, “Siapa yang bersyukur atas nikmat Allah, maka Allah akan menambahkan baginya kebaikan di dunia.” (Lihat Zaad Al-Masiir, 4:347).
Begitu pula terhadap nikmat yang terlihat kecil dan sepele, syukurilah. Jika nikmat kecil saja tidak bisa disyukuri, bagaimana lagi dengan nikmat yang besar. Dalam hadits disebutkan,
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ
“Barang siapa yang tidak mensyukuri sesuatu yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667, 2:272)
Kesimpulannya, bersyukur memiliki manfaat kembali kepada diri orang yang bersyukur dan akan membuat nikmatnya akan terus ditambah oleh Allah. Syukur tentu saja dengan taat kepada Allah.
Semoga kita menjadi hamba yang bersyukur.
—
Senin sore di Darush Sholihin, 21 Rabi’uts Tsani 1442 H, 7 Desember 2020
Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/25932-manfaat-bersyukur-kembali-pada-yang-bersyukur.html
Bismillah.
Salah satu perkara penting dan paling utama diperhatikan oleh seorang muslim adalah keadaan imannya; apakah imannya sedang bertambah atau berkurang. Dan hal ini juga mengisyaratkan kepada kita bahwa melalaikan keadaan iman merupakan jalan menuju kehancuran.
Salah seorang ulama terdahulu mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling dari seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia tersibukkan dengan sesuatu yang tidak penting baginya.” Pada masa-masa seperti sekarang ini, ketika manusia telah disibukkan oleh media sosial dan dampak perkembangan teknologi, maka boleh jadi persoalan kondisi iman termasuk perkara yang paling sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan orang.
Kita bukan hanya berbicara mengenai keadaan kaum muslimin secara umum, bahkan tercakup di dalamnya keadaan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada ilmu dan dakwah. Ketika berita dan kabar dengan mudah disebar dan tersiar, maka orang yang tidak memiliki rambu-rambu dan prioritas dalam menjalani kehidupan hanya akan larut dan terseret oleh selera murahan dan obrolan kejadian dunia yang bisa jadi tidak berkenaan dengan urusan dan tugas hidup seorang hamba.
Padahal, kita insya Allah selalu ingat betapa agungnya kandungan firman Allah,
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56).
Begitu pula firman Allah,
ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَيَوٰةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗاۚ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡغَفُورُ
“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji kalian; siapakah diantara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk : 2).
Kedua ayat ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa prioritas hidup seorang hamba adalah untuk mewujudkan tauhid dan memperbaiki amalan.
Dan sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, bahwa mewujudkan tauhid (tahqiq tauhid) tidak bisa terlaksana kecuali dengan tiga bekal, yaitu bekal ilmu, keyakinan, dan ketundukan. Tanpa ilmu, manusia akan berjalan dalam kebingungan. Tanpa keyakinan, orang akan larut dalam keraguan dan kebimbangan. Dan tanpa ketundukan, manusia akan melemparkan petunjuk dan peringatan dari Allah di balik punggung-punggung mereka alias tidak memperhatikannya.
Sebagaimana telah diingatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam sebuah bait sya’irnya:
Manusia lari dari penghambaan
yang menjadi tujuan mereka diciptakan
maka mereka pun terjebak dalam penghambaan
kepada hawa nafsu dan setan
Memperbaiki amal juga tidak bisa kita lakukan apabila kita tidak memahami syarat-syarat diterimanya amal. Dan para ulama pun telah menjelaskan bahwa amal hanya akan diterima oleh Allah apabila dikerjakan dengan ikhlas karena-Nya dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,
قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَيَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞۖ فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلٗا صَٰلِحٗا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا
“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi : 110)
Dan salah satu syarat mutlak agar amal bisa diterima adalah bersihnya pelaku amal itu dari syirik dan kekafiran. Karena syirik besar menjadi sebab hancurnya amal kebaikan. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah dalam ayat,
وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ
“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar : 65)
Merupakan perkara yang kerap kali dilupakan oleh manusia bahwa perbuatan dan tingkah laku yang biasa dilakukan memiliki dampak yang sangat besar terhadap keadaan iman. Bukankah para ulama telah menjelaskan bahwa iman bisa bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang akibat kemaksiatan? Hal ini mengandung catatan sekaligus peringatan bagi kita bahwa membiasakan diri untuk melakukan amal salih dan ketaatan akan menjaga iman dari kerapuhan dan kelemahan. Sebaliknya, membiarkan diri hanyut dalam kelalaian dan tenggelam dalam perbudakan hawa nafsu hanya akan membuahkan kehancuran dan kesengsaraan. Oleh sebab itu, tidak mungkin kebahagiaan dan keselamatan diraih dengan memuja hawa nafsu dan menghamba kepada setan.
Allah Ta’ala berfirman,
مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٩٧
“Barangsiapa yang melakukan amal salih dari kalangan lelaki atau perempuan dalam keadaan dia beriman, benar-benar Kami akan berikan kepadanya suatu kehidupan yang baik dan Kami akan berikan untuknya balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl : 97)
Sebagaimana Allah Ta’ala juga berfirman,
قَالَ ٱهۡبِطَا مِنۡهَا جَمِيعَۢاۖ بَعۡضُكُمۡ لِبَعۡضٍ عَدُوّٞۖ فَإِمَّا يَأۡتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدٗى فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشۡقَىٰ
“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha : 123).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang makna ayat ini: Allah telah memberikan jaminan kepada orang yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan ajarannya bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka nanti di akhirat.
Sungguh, ini merupakan fikih/pemahaman yang sangat agung dari seorang ulama ahli tafsir diantara para sahabat, yaitu Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma…
Oleh sebab itu, para ulama pun telah menerangkan bahwa di antara jalan untuk menambah keimanan adalah dengan membaca dan merenungkan ayat-ayat al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ
“Sesungguhnya, orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah, hati mereka menjadi takut. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka bertambahlah imannya. Dan kepada Rabbnya mereka itu bertawakal.” (QS. Al-Anfal : 2)
Dari sinilah, sudah selayaknya kita kembali mencermati hari-hari yang kita lalui. Waktu demi waktu yang kita jalani. Karena waktu itu tidak akan kembali. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan al-Bashri rahimahullah, “Wahai anak Adam. Sesungguhnya kamu ini adalah kumpulan perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu maka lenyap pula sebagian dari dirimu.”
Ya, mari kita periksa kembali kehidupan kita bersama al-Qur’an dan iman. Apakah selama ini al-Qur’an dan iman menghiasi hari demi hari yang kita lalui? Ataukah selama ini hari demi hari tak satu pun ayat Allah yang kita renungi? Ataukah selama ini iman kita luntur dan remuk tanpa kita sadari? Di manakah kesadaran kita tentang arti kehidupan ini? Kehidupan dunia yang telah membuat banyak orang lupa dan lalai dari maksud dan hikmah dirinya diciptakan …
Jangan sampai kehidupan dunia menipu kita, dan jangan sampai sang penipu yaitu setan pun memperdaya kita. Allah Ta’ala berfirman,
وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)
Tanpa iman, manusia akan terjebak dalam kebinasaan. Tanpa amal salih, manusia akan hanyut dalam kesengsaraan. Dan tanpa keikhlasan, maka semua amal kebaikan hanya akan terbang sia-sia bagaikan debu-debu yang berterbangan. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٖ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءٗ مَّنثُورًا
“Dan Kami hadapi semua amal yang dahulu mereka lakukan lantas Kami pun menjadikannya bagai debu-debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan : 23)
Apakah anda akan menjadi prajurit pengekor Abu Jahal dan Abu Lahab? Ataukah anda akan menjadi penerus sandiwara ala Abdullah bin Ubay bin Salul? Ataukah anda ingin menjadi seorang pemberani dan pejuang penerus keteladanan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhuma?
Hanya kepada Allah semata kita berlindung dari segala keburukan. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Penulis: Abu Muslih Ari Wahyudi
Sumber: https://muslim.or.id/57541-bertambah-dan-berkurangnya-iman.html