Berkata yang Baik atau Diam!

BERKATALAH YANG BAIK ATAU DIAM

KHUTBAH JUMAT PERTAMA

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Hadirin Rahimakumullah wa A’azzakumullah

Allah Ta’ala senantiasa menyerukan agar kita menjadi hamba-hamba yang berbahagia di dunia dan di akhirat, dengan cara menaati, patuh, dan mengikuti dengan ikhlas petunjuk dan aturan Dinul Islam, yaitu rahmat bagi kita sekalian.
Termasuk bukti rahmat Allah dalam Dinul Islam adalah wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sunnahnya tentang menjaga lisan.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ.

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau hendaklah diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah).

Hadirin Rahimakumullah!
Wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut menunjukkan betapa pentingnya kedudukan lisan. Dengan lisan, seorang hamba bisa mencapai derajat yang tertinggi, bahkan mendapat karunia yang amat agung di sisi Allah. Namun sebaliknya, dengan lisan pula seorang hamba jatuh tersungkur ke dalam jurang kehinaan yang sedalam-dalamnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً، يَرْفَعُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ.

“Sesungguhnya seseorang mengucapkan kalimat dari keridhaan Allah yang tidak diperhatikannya, namun Allah mengangkatnya disebabkan kalimat itu beberapa derajat, dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat dari kemurkaan Allah yang tidak di-perhatikannya, sehingga Allah melemparkannya disebabkan kalimat itu ke dalam Neraka Jahanam.” (HR. al-Bukhari).

Hadirin Rahimakumullah!
Itulah kekuatan lisan dalam menentukan kedudukan dan keselamatan seorang hamba. Kemudian marilah kita renungkan, bagaimana agar kita secara pribadi-pribadi sekaligus secara maj-muk masyarakat, mampu mempergunakan kekuatan lisan kita untuk mencapai kedudukan yang tinggi, derajat yang terhormat, bahkan pangkat yang paling mulia, bukan hanya di kalangan manusia atau segenap makhluk, akan tetapi kemuliaan di sisi Allah juga, bagaimana caranya?
Junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin yang paling mengasihi dan menyayangi umatnya, telah berpesan serta berwasiat demi keselamatan, kemuliaan, serta ketinggian derajat kita, umat beliau, dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau menerangkan,

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ.

“Sesungguhnya seseorang dari kalian berkata dengan perkataan yang diridhai Allah, dia tidak menyangka bahwa kalimat itu bisa sampai pada apa yang dicapai (oleh kalimat itu), kemudian Allah mencatat baginya disebabkan kalimat itu pada keridhaanNya sampai hari dia bertemu denganNya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, Ibnu Hibban dari sahabat Bilal bin Harits y).

Sekali lagi, kita perhatikan dalam wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, bahwa derajat yang tinggi dapat dicapai dengan kalimat yang diridhai oleh Allah. Kalimat apakah itu?

Hadirin Rahimakumullah!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bahwa kalimat yang diridhai oleh Allah Ta’ala, dijamin dapat menyelamatkan dan menjadikan kita bahagia bahkan mencapai derajat yang setinggi-tingginya di sisi Allah adalah dzikir kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ. قَالُوْا: بَلَى. قَالَ: ذِكْرُ اللهِ.

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang sebaik-baik amal kalian, yang paling bersih di sisi Maharaja kalian, amalan yang paling tinggi (yang mengangkat) derajat kalian, dan lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas maupun perak, juga lebih baik (bagi kalian) daripada kalian bertemu musuh kalian, kemudian kalian memenggal leher mereka atau mereka memenggal leher kalian?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tentu (wahai Rasulullah).” Beliau bersabda, “Dzikir kepada Allah Ta’ala.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Hakim).

Bersyukurlah bapak-bapak, saudara-saudara, hadirin rahimakumullah! Hanya karena hidayah dan taufik Allah semata, kita dapat senantiasa berdzikir dan bersyukur kepadaNya..

Maka sekarang tergantung kita, apakah kita sebagai umat, sebagai bangsa, sebagai generasi, ingin tetap mempertahankan kedudukan yang mulia dan tertinggi itu, atau malah kita tidak mau peduli dan tidak mau sadar bahwa kita sedang menukik terjun ke dalam jurang kehinaan dan kehancuran umat dan bangsa.

Hadirin Rahimakumullah!
Tiada cara untuk bisa mempertahankan kedudukan termulia dan tertinggi itu selain dari bersyukur kepada Allah, senantiasa mensyukuri nikmat kesehatan lisan, dengan berupaya mengguna-kannya untuk mengucapkan kalimat yang diridhai Allah Ta’ala semata, menggunakan lisan hanya untuk menyeru kepada Allah, memperbanyak dzikir di manapun berada, sehingga bibir senantiasa basah oleh dzikir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seorang sahabat, “Duhai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam telah terlalu banyak yang harus aku jalankan, maka beritahukan kepadaku apa yang dapat aku pegangi (terus menerus).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ.

“Lidahmu tidak henti-hentinya basah dari dzikir kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi).

Di samping itu juga, sangat dianjurkan bahkan akan memperoleh satu kedudukan yang tinggi jika kita menggunakan lisan untuk bermudzakarah, menyebarkan, dan menuntut ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11).

Hadirin Rahimakumullah!
Dengan cara seperti itulah kaum muslimin senantiasa bisa mempertahankan kedudukan yang paling mulia sejak zaman para nabi dan rasul sampai saat sekarang, maka janganlah sekali-kali kita melupakan atau tidak mau mewarisinya dengan sungguh-sungguh, sehingga tersungkur dalam jurang kehancuran, karena tidak mampu lagi menjaga lisan dan mensyukurinya dengan sebaik-baiknya.

Apabila kita tidak mampu untuk berkata yang baik, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi satu solusi jitu yaitu, “Diamlah!”

Karena diam itu mampu menahan seorang hamba agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَمَتَ نَجَا.

“Siapa yang diam, niscaya akan selamat.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, Ibnul Mubarak, Ibnu Abi ad-Dunya).

Dengan diam, kita akan selamat dari jurang neraka, seperti yang diperingatkan oleh Rasulullah dalam haditsnya, “Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat dari yang dimurkai Allah yang tidak diperhatikannya, sehingga Allah melemparkannya disebabkan kalimat itu ke dalam Neraka Jahanam.” (HR. al-Bukhari).

Hadirin Rahimakumullah wa A’azzakumullah!
Sesungguhnya perkataan yang tidak baik dapat menyebabkan kehancuran dan kesengsaraan di dunia dan di akhirat, semua itu dikarenakan tidak mau mengendalikan lisan atau tidak bisa diam.

Di sini khatib mencoba menyebutkan beberapa ucapan yang harus kita hindari, agar kita selamat dari laknat dan murka Allah:

BERDUSTA ATAS NAMA ALLAH
Jika perbuatan itu dilakukan, maka dia termasuk orang-orang yang zhalim, yang telah dipersiapkan baginya azab yang sangat pedih dan mengerikan oleh Allah, Allah berfirman,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللّهِ كَذِباً أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.” (Al-An’am: 21).
Allah berfirman,

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih.” (An-Nahl: 116–117).

MEMBANTAH ATAU BERPALING DARI KITAB ATAU SUNNAH RASULNYA.
Perbuatan ini akan menyebabkan kemurkaan Allah, sehingga Allah membiarkannya berkubang lebih lama di dalam kesesatan, setelah itu dilemparkan ke dalam Neraka Jahanam sebagai tempat yang paling buruk, di dalam Jahanam dia akan memakan buah Zaqqum yang memenuhi perutnya, ketika haus, dia akan memi-num air nanah yang sangat panas, Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasai-nya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisa`: 115).

Allah Ta’ala berfirman, “Kemudian sesungguhnya kamu hai orang yang sesat lagi mendus-takan, benar-benar akan memakan pohon zaqqum, dan akan meme-nuhi perutmu dengannya. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum.” (Al-Waqi’ah: 51-55).

MENERTAWAKAN ATAU MENGOLOK-OLOK SYARIAT ALLAH, MENGOLOK-OLOK NABI MAUPUN AL-QUR`AN
Allah mengancam orang-orang yang berbuat demikian dengan cap munafik dan kafir, bahkan orang-orang yang sekedar duduk-duduk bersama mereka ketika mereka sedang mengolok-olok syariat Allah, Rasul-Nya dan al-Qur`an, Allah setarakan kedudukan mereka dengan orang-orang kafir dan munafik di Neraka Jahanam. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di da-lam jahanam.” (An-Nisa`: 140).

Allah berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apa-kah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (At-Taubah: 65 – 66).

GEMAR BERSUMPAH PALSU, MENGADU DOMBA DAN MENYEBARKAN FITNAH (BERITA BOHONG)
Allah Ta’ala berfirman,

{وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ{10} هَمَّازٍ مَّشَّاء بِنَمِيمٍ{11}

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (Al-Qalam: 10–11).

– Menuduh.
Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ{23} يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ{24{

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berbuat zina) wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman, mereka menda-patkan laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (An-Nur: 23–24).

وَمَن يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْماً ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئاً فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.” (An-Nisa`: 112).

GHIBAH, GOSIP, MENGGUNJING, DAN BERBURUK SANGKA
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12).

Banyak bicara (tanpa manfaat), menyakiti hati, kalimat sia-sia, bersenda gurau yang melalaikan Allah, bermain-main dengan doa, menjuluki dengan julukan yang jelek dan menyebut-nyebut pemberian yang telah diberikan kepada seseorang, juga termasuk ke dalam serangkaian berkata yang mengakibatkan kita terjerumus ke dalam jurang neraka, maka kita semua harus menghindari semua itu, agar kita terhindar dari laknat dan murka Allah. .

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذا، وَأَسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ, إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH JUMAT KEDUA

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللَّّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

Hadirin Rahimakumullah!
Marilah kita semua memohon perlindungan kepada Allah dari semua jenis penyelewengan dan penyalahgunaan nikmat lidah atau lisan yang dapat menghancurkan diri dan umat kita sekalian. Dan janganlah kalian mengobral omongan dan banyak bicara, karena banyak bicara, banyak salahnya.

Jauhilah berlebihan dalam berbicara, karena itu menyebabkan derajat umat ini jatuh, termasuk parodi, melucu dengan kebohongan. Nabi terkasih junjungan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِيْ يُحَدِّثُ بِالْحَدِيْثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ.

“Celakalah bagi orang yang bercerita untuk membuat orang-orang tertawa dengannya, kemudian dia berdusta, celaka baginya, celaka baginya.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟

“Apakah ada yang menjerumuskan manusia dengan wajah-wajah mereka (terseret) selain hasil dari lidah mereka?” (HR. at-Tirmidzi).

Kita memohon perlindungan kepada Allah dari berbicara batil dan memohon taufik kepada Allah agar senantiasa berbicara yang benar, baik, atau diam. Semoga Allah mengangkat derajat kita dan senantiasa terus meningkatkan derajat kita setinggi-tingginya di dunia dan di akhirat. Amin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلىَّ اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ تَسْلِيمًا كَثِيرًا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالمَِينَ.

sumber: https://khotbahjumat.com/895-berkata-yang-baik-atau-diam.html

Menjaga Anak dari Bahaya ‘Ain

Menjaga Anak dari Bahaya ‘Ain

Kenikmatan adalah hal yang didambakan setiap orang. Dan setiap kenikmatan juga dapat sekaligus menjadi ujian bagi seseorang. Salah satu kenikmatan yang dikaruniakan oleh Allah bagi sepasang insan adalah hadirnya sang buah hati dalam kehidupan. Ketika telah lahir, maka fisiknya yang lucu mengundang orang untuk memandang, memanjakan, menyentuhnya. Dan ketika tumbuh beranjak menjadi sosok kanak-kanak, tetap tingkah lakunya banyak mengundang perhatian orang.

Dengan sebab ini, maka perlulah kita ketahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Setiap yang memiliki kenikmatan pasti ada yang iri (dengki).” (Shahihul Jami’ 223. Lihat majalah Al Furqon). Perlu menjadi perhatian bagi orang tua bahwa dalam syari’at Islam telah dijelaskan adanya bahaya ‘ain (pandangan mata) terutama bagi anak-anak. Pandangan mata yang berbahaya ini dapat muncul dengan sebab kedengkian orang yang memandang atau karena kekaguman.

Bahaya ‘Ain

Ibnu Qoyyim rohimahullah dalam kitab Tafsir Surat Muawwadzatain berkata, “Bahaya dari pandangan mata dapat terjadi ketika seseorang yang berhadapan langsung dengan sasarannya. Sasaran tukang pandang terkadang bisa mengenai sesuatu yang tidak patut didengki, seperti benda, hewan, tanaman, dan harta. Dan terkadang pandangan matanya dapat mengenai sasaran hanya dengan pandangan yang tajam dan pandangan kekaguman.” Pengaruh dari bahaya pandangan mata pun hampir mengenai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana firman-Nya,

وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْلِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهٗ لَمَجْنُوْنٌ ۘ

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar al Qur’an dan mereka mengatakan ‘Sesungguhnya dia (Muhammad) benar-benar gila.” (Al Qalam [68]: 51)

Terdapat pula hadits dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَيْنُ حَقٌّ، ولو كانَ شيءٌ سابَقَ القَدَرَ سَبَقَتْهُ العَيْنُ

“Pengaruh ‘ain itu benar-benar ada, seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, ‘ainlah yang dapat melakukannya.” (HR. Muslim)

Subhanallah, lihatlah bagaimana bahaya ‘ain telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan As Sunnah. Dan terdapat pula contoh-contoh pengaruh buruk ‘ain yang terjadi pada masa sahabat. Salah satunya adalah yang terjadi ada Sahl bin Hunaif yang terkena ‘ain bukan karena rasa dengki namun karena rasa takjub. Sebagaimana dalam hadits,

Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif menyebutkan bahwa Amir bin Rabi’ah pernah melihat Sahl bin Hunaif mandi lalu berkatalah Amir, “Demi Allah, Aku tidak pernah melihat (pemandangan) seperti hari ini, dan tidak pernah kulihat kulit yang tersimpan sebagus ini.” Berkata Abu Umamamh, “Maka terpelantinglah Sahl.” Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Amir. Dengan marah beliau berkata, “Atas dasar apa kalian mau membunuh saudaranya? Mengapa engkau tidak memohonkan keberkahan (kepada yang kau lihat)? Mandilah untuknya!” Maksudnya Nabi menyuruh Amir berwudhu kemudian diambil bekas air wudhunya untuk disiramkan kepada Sahl dan ini adalah salah satu cara pengobatan orang yang tertimpa ‘ain bila diketahui pelaku ‘ain tersebut (*). Maka Amir mandi dengan menggunakan satu wadah air. Dia mencuci wajah, kedua tangan, kedua siku, kedua lutut, ujung-ujung kakinya dan bagian dalam sarungnya. Kemudian air bekas mandinya itu dituangkan kepada Sahl, lantas dia sadar dan berlalulah bersama manusia.” (HR. Malik dalam al Muwaththa 2/938, Ibnu Majah 3509, dishahihkan oleh Ibnu Hibban 1424. sanadnya shahih, para perawinya terpercaya, lihat Zaadul Ma’ad tahqiq Syu’aib al Arnauth dan Abdul Qadir al Arnauth 4/150 cet tahun 1424 H. Lihat majalah Al Furqon).

(*) Kata mandi yang ada di sini maksudnya adalah berwudhu sebagaimana disebutkan Imam Malik dalam kitab Al MuwatthoWallahu a’lam.

Tanda-tanda Terkena ‘Ain

Tanda-tanda anak yang terkena ‘ain di antaranya adalah menangis secara tidak wajar (bukan karena lapar, sakit atau mengompol), kejang-kejang tanpa sebab yang jelas, tidak mau menyusu pada ibunya tanpa sebab, atau kondisi tubuh sang anak kurus kering dan tanda-tanda yang tidak wajar lainnya.

Sebagaimana dalam hadits dari Amrah dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata, “Pada suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk rumah. Tiba-tiba beliau mendengar anak kecil menangis, lalu Beliau berkata,

ما لِصبيِّكم هذا يبكي قهلاََ استرقيتم له من العين

“Kenapa anak kecilmu ini menangis? Tidakkah kamu mencari orang yang bisa mengobati dia dari penyakit ‘ain?” (HR. Ahmad, Baqi Musnadil Anshar. 33304).

Begitu pula hadits Jabir radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Asma’ binti Umais,

ما لي أَرَى أَجْسَامَ بَنِي أَخِي ضَارِعَةً تُصِيبُهُمُ الحَاجَةُ؟ قالَتْ: لَا، وَلَكِنِ العَيْنُ تُسْرِعُ إليهِم، قالَ: ارْقِيهِمْ

“Mengapa aku lihat badan anak-anak saudaraku ini kurus kering? Apakah mereka kelaparan?” Asma menjawab, “Tidak, akan tetapi mereka tertimpa ‘ain”. Beliau berkata, “Kalau begitu bacakan ruqyah bagi mereka!” (HR. Muslim, Ahmad dan Baihaqi)

Berlindung dari Bahaya ‘Ain

Sesungguhnya syari’at Islam adalah sempurna. Setiap hal yang mendatangkan bahaya bagi umatnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu telah menjelaskan tentang perkara tersebut dan cara-cara mengantisipasinya. Begitu pula dengan bahaya ‘ain ini.

1. Bagi Seseorang yang Memungkinkan Memberi Pengaruh ‘Ain

Berdasarkan hadits Abu Umamah di atas maka hendaknya seseorang yang mengagumi sesuatu dari saudaranya maka yang baik adalah mendoakan keberkahan baginya. Dan berdasarkan surat Al Kahfi ayat 39, maka ketika takjub akan sesuatu kita juga dapat mengucapkan doa:

مَا شَآءَ اللهُ لاَ قُوَّةَ إلاَّ بِا للهِ

“Sungguh atas kehendak Allah-lah semua ini terwujud.”

2. Bagi yang Memungkinkan Terkena ‘Ain

Sesungguhnya ‘ain terjadi karena ada pandangan. Maka hendaknya orang tua tidak berlebihan dalam membanggakan anaknya karena dapat menimbulkan dengki ataupun kekaguman pada yang mendengar dan kemudian memandang sang anak. Adapun jika memang kenikmatan itu adalah sesuatu yang memang telah nampak baik dari kepintaran sang anak, fisiknya yang masya Allah, maka hendaknya orang tua mendoakan dengan doa-doa, dzikir dan ta’awudz yang telah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya adalah surat muawadzatain (surat Annas dan al-Falaq). Ada pula do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانِِ وَ هَامَّةِِ وَ مِنْ كُلِّ عَيْنِِ لامَّةِِ

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk.” (HR. Bukhari dalam kitab Ahaditsul Anbiya’: 3120)

Atau dengan doa,

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَِ

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari kejahatan makhluk-Nya.” (HR. Muslim 6818).

Kemudian, terdapat pula do’a yang dibacakan oleh malaikat Jibril alaihissalam ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat gangguan setan, yaitu:

بِسْمِ اللهِ أرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءِِ يُؤْذِيْكََ مِن شَرِّ كُلِّ نَفْسِِ وَ عَيْنِ حَاسِدِِ اللهُ يَشْفِيكَ

“Dengan menyebut nama Allah, aku membacakan ruqyah untukmu dari segala sesuatu yang menganggumu dari kejahatan setiap jiwa dan pengaruh ‘ain. Semoga Allah menyembuhkanmu.”

Dan terdapat do’a-do’a lain yang dapat dibacakan kepada sang anak untuk menjaganya dari bahaya ‘ain ataupun menyembuhkannya ketika telah terkena ‘ain. (lihat Hisnul Muslim oleh DR. Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani atau Ad Du’a min Al Kitab wa As Sunnah yang telah diterjemahkan dengan judul Doa-doa Dan Ruqyah dari Al-Qur’an dan Sunnah oleh DR. Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani)

Kesalahan-Kesalahan Dalam Penjagaan dari Bahaya ‘Ain atau Sejenisnya

Memang bayi sangat rentan baik dari bahaya ‘ain ataupun gangguan setan lainnya. Terdapat beberapa kesalahan yang biasa terjadi dalam menjaga anak dari gangguan tersebut karena tidak berdasarkan pada nash syari’at. Diantara kesalahan-kesalahan tersebut adalah:

  1. Menaruh gunting di bawah bantal sang bayi dengan keyakinan itu akan menjaganya. Sungguh ini termasuk kesyirikan karena menggantungkan sesuatu pada yang tidak dapat memberi manfaat atau menolak bahaya.
  2. Mengalungkan anak dengan ajimat, mantra dan sebagainya. Ini juga termasuk perbuatan syirik dan hanya akan melemahkan sang anak dan orang tua karena berlindung pada sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Perlulah kita selalu mengingat, bahwa sekalipun kita mengetahui bahaya ‘ain memiliki pengaruh sangat besar dan berbahaya, namun tidaklah semua dapat terjadi kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan kita sebagai orang Islam tidaklah berlebihan dalam segala sesuatu. Termasuk dalam masalah ‘ain ini, maka seseorang tidak boleh berlebihan dengan menganggap semua kejadian buruk berasal dari ‘ain, dan juga tidak boleh seseorang menganggap remeh dengan tidak mempercayai adanya pengaruh ‘ain sama sekali dengan menganggapnya tidak masuk akal. Ini termasuk pengingkaran terhadap hadits-hadits shahih Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Sikap yang terbaik bagi seorang muslim adalah berada di pertengahan, yaitu mempercayai pengaruh buruk ‘ain dengan tidak berlebihan sesuai dengan apa yang dikhabarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Update per tanggal 22 Januari 2012, Penulis mendapatkan faedah baru tentang mendoakan keberkahan agar orang lain tidak terkena ‘ain. Silakan baca selengkapnya di sini.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 4 Tahun V/Dzulqo’dah 1426.
  2. Doa-Doa dan Ruqyah dari Al Qur’an dan Sunnah. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qahthani. Media Hidayah. 2004.
  3. Tafsir Surah Muawwadzatain. Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Akbar. 2002.
  4. Tumbuh di Bawah Naungan Ilahi. Syaikh Jamal Abdul Rahman. Media Hidayah. 2002.

***

Penulis: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Subhan Khadafi, Lc.

Sumber: https://muslimah.or.id/42-menjaga-anak-dari-bahaya-ain.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Apa yang Dilakukan Jika Seekor Lalat Jatuh ke Dalam Minuman Kita?

Lalat merupakan hewan yang tidak tergolong ke dalam hewan najis. Ada beberapa penemuan ilmiah yang mengatakan bahwa salah satu dari sayap lalat mengandung penyakit dan salah satunya merupakan penawar atau obatnya.

Nah, ini termasuk salah satu dari hikmah Allah, syariat mengajarkan kepada kita hal-hal yang menurut kita sepele, akan tetapi mengandung hikmah yang begitu besar. Dengan kesempurnaannya, Islam memberitahukan umatnya segala sesuatu secara detail, yang salah satunya adalah perkara seekor lalat yang jatuh ke dalam minuman kita.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam,

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ؛ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً، وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً

 وَفِي رِوَايَةٍ: ((وَإِنَّهُ يَتَّقِي بِجَنَاحِهِ الَّذِي فِيهِ الدَّاءُ))

“Jika seekor lalat jatuh di dalam minuman salah seorang di antara kalian, hendaknya ia menenggelamkannya lalu membuangnya, karena di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap lainnya ada obat.” (HR. al-Bukhari dan Abu Dawud)

Dan dalam satu riwayat Abu Dawud disebutkan dengan sanad hasan, “Sesungguhnya lalat berlindung dengan sayap yang di dalamnya ada penyakit.”

Ya, Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita sebagai umatnya untuk menenggelamkan lalat yang terjatuh ke dalam minuman kita, lalu kemudian membuangnya. Dan itu sama sekali tidak menjadikan minuman tersebut tercemar oleh penyakit, karena ketika lalat ditenggelamkan ke dalam minuman, pada saat itulah terjadi percampuran antara sumber penyakit dan penawar yang terdapat pada sayap lalat.

Hadis ini juga mengajarkan kita untuk menghindari perbuatan tercela, yaitu tabdzir (pemborosan) dengan tidak serta-merta membuang minuman tersebut. Islam sangat menekankan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan dalam memanfaatkan nikmat yang Allah berikan. Selain itu, tidak semua kondisi manusia berada dalam kecukupan. Kita tidak pernah mengetahui kondisi semua manusia yang hidup di muka bumi ini, mungkin di daerah terpencil, di negara miskin, atau ketika di situasi yang genting dan darurat seperti masa peperangan dan bencana, ketika air menjadi sesuatu yang sangat berharga dan sulit diperoleh. Membuangnya dalam situasi seperti itu termasuk bentuk tabdzir (pemborosan) yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Seperti yang Allah firmankan,

 اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-A’raf: 27)

Faidah yang terakhir, hadis ini dijadikan dalil oleh para ulama untuk berpendapat bahwa lalat bukan termasuk golongan hewan najis, karena ia tidak memiliki nafsun sailah (darah yang mengalir) seperti hewan-hewan lainnya. Karena darah yang mengendap setelah menjadi bangkai itulah yang menjadikan status hewan itu menjadi najis.

Kita sebagai umat muslim harus bersyukur atas nikmat yang Allah berikan. Nikmat bukan hanya berupa makanan, uang, atau benda lainnya, tapi ilmu yang Nabi Muhammad ajarkan kepada kita pun sebuah nikmat yang tidak terhingga.

***

Penulis: Ikfina Hikmi Kamila

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Kitab Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam, karya Syekh Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

Sumber: https://muslimah.or.id/33142-apa-yang-dilakukan-jika-seekor-lalat-jatuh-ke-dalam-minuman-kita.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Larangan Menyentuh Wanita Yang Bukan Mahram

Menyentuh yang bukan mahram dalam islam hukumnya sudah dijelaskan sangat rinci. Agar lebih paham, mari kita simak penjelasannya di artikel berikut ini.

Islam melarang segala bentuk kerusakan dan keburukan

Allah Ta’ala berfirman:

{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}

“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Ta’ala dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1. Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447)].

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman tentang setan dan godaannya kepada manusia:

{إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون}

“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS al-Baqarah: 169).

Ayat yang agung ini menunjukkan bahwa semua perbuatan maksiat yang yang dilarang dalam agama adalah keburukan dan merupakan ajakan setan untuk memalingkan manusia dari jalan Allah [2. Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (hal. 1/63)]

Besarnya fitnah perempuan bagi laki-laki

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengingatkan tentang besarnya kerusakan dan fitnah yang ditimbulkan oleh perempuan terhadap laki-laki dalam sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam: “Aku tidak meninggalkan setelahku fitnah (keburukan/kerusakan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi (fitnah) kaum perempuan” [3. HSR al- Bukhari (no. 4808) dan Muslim (no. 2740)]

Oleh karena itulah, Islam melarang segala bentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, kecuali dalam batasan-batasan yang sempit yang diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini mengingat besarnya kerusakan dan fitnah yang akan timbul jika hubungan kedua jenis manusia tersebut dibebaskan tanpa ada batasan-batasan dari Allah Ta’ala yang Maha Menciptakan dan Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

{أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}

“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk: 14).

Termasuk hubungan yang diharamkan dalam Islam karena besarnya kerusakan yang ditimbulkannya adalah apa yang disebut sebagai “pergaulan bebas” antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan yang dibenarkan dalam syariat. Perbuatan ini akan menimbulkan banyak keburukan dan kerusakan besar, seperti menyentuh yang bukan mahram, bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, berkenalan, berjabat tangan, berteman dekat dan berpacaran. Dan tentu saja semua hubungan yang tidak halal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan zina dan penyimpangan akhlak lainnya, na’dzu billahi min dzaalik.

Oleh karena itulah, para ulama Ahlus sunnah melarang dan memperingatkan dengan keras tentang besarnya fitnah/kerusakan perbuatan ini, bahkan mereka menegaskan bahwa perbuatan ini merupakan biang segala keburukan dan kerusakan yang terjadi di masyarakat.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan kaum perempuan bercampur (bergaul) bebas dengan kaum laki-laki adalah biang segala bencana dan kerusakan, bahkan ini termasuk penyebab (utama) terjadinya berbagai melapetaka yang merata. Sebagaimana ini juga termasuk penyebab (timbulnya) kerusakan dalam semua perkara yang umum maupun khusus. Pergaulan bebas merupakan sebab berkembangpesatnya perbuatan keji dan zina, yang ini termasuk sebab kebinasan massal (umat manusia) dan wabah penyakit-penyakit menular yang berkepanjangan [4. Seperti penyakit AIDS dan penyakit-penyakit kelamin berbahaya lainnya, na’uudzu billahi min dzaalik].

Ketika para pelacur bercampur (dengan bebas) bersama pasukan Nabi Musa ‘alaihissalam, sehingga tersebarlah perbuaan zina di antara mereka, maka Allah menimpakan kepada mereka wabah penyakit menular, yang berakibat matinya tujuh puluh ribu orang dalam satu hari. Dan kisah ini sangat populer (disebutkan) dalam kitab-kitab tafsir.

Oleh karena itu, termasuk penyebab besar (terjadinya bencana) kematian massal adalah banyaknya (terjadi) perbuatan zina karena membiarkan kaum perempuan bergaul bebas dengan kaum laki-laki dan berjalan dihadapan mereka dengan bersolek dan berdandan.

Seandainya para pihak yang berwenang mengetahui kerusakan (besar yang ditimbulkan) dari perbuatan ini dalam (urusan) dunia dan masyarakat -belum lagi urusan agama- maka mereka pasti akan melarang dengan sekeras-kerasnya perbuatan tersebut”.

Shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, berkata: “Jika perbuatan zina telah nampak (tersebar) di suatu negeri maka Allah akan membinasakan negeri tersebut” [5. Kitab “ath-Thuruqul hukmiyyah” (hal. 407-408).].

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz lebih menegaskan hal ini dalam ucapan beliau: “Dalil-dali (dari al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam) secara tegas menunjukkan haramnya (laki-laki yang) berduaan dengan perempuan yang tidak halal baginya, (demikian pula diharamkan) memandangnya, dan semua sarana yang menjerumuskan (manusia) ke dalam perkara yang dilarang oleh Allah. Dalil-dalil tersebut sangat banyak dan kuat (semuanya) menegaskan keharaman pergaulan bebas, karena membawa kepada perkara (kerusakan) yang sangat buruk akibatnya…

Maka seruan propaganda (yang menyerukan agar) perempuan ikut terjun di tempat-tempat kerja yang khusus bagi laki-laki adalah ajakan yang sangat berbahaya bagi (kebaikan) masyarakat Islam, yang termasuk dampak (negatif) terbesarnya adalah pergaulan bebas yang termasuk sarana terbesar (yang menjerumuskan kepada) perbuatan zina, yang ini (pada gilirannya) akan menghancurkan masyarakat dan merusak nilai-nilai luhur serta budi pekerti baik mereka” [6. Majallatul Buhuutsil Islaamiyyah (7/343)].

Islam mengharamkan semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan

Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya [7. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 101-102), dengan tambahan dari penulis] :

  1. Diharamkannya menemui perempuan yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain. Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga” [8. HR at-Tirmidzi (no. 2165) dan Ahmad (1/26), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani].
  2. Diharamkannya bersafar (melakukan perjalanan jauh) bagi perempuan tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya). Dalil yang menunjukkan hal ini juga banyak sekali, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya” [9. HSR al-Bukhari (no. 2844) dan Muslim (no. 1341)].
  3. Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah Ta’ala:{\قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).
  4. Diharamkannya menemui seorang perempuan tanpa mahram, meskipun dia saudara suami (ipar), berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Waspadalah kalian (dari perbuatan) menemui perempuan (tanpa mahram)”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bagaimana dengan al-hamwu (ipar dan kerabat suami lainnya)?Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda “al-Hamwu adalah kebinasaan” [10. HSR al-Bukhari (no. 4934) dan Muslim (no. 2172)]Artinya: fitnah yang ditimbulkannya lebih besar karena bisanya seorang perempuan menganggap biasa jika berduaan dengan kerabat suaminya[11. Lihat kitab “Fathul Baari” (9/332)].
  5. Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan [12. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah” (1/395)]. Pembahasan ini akan kami uraikan dengan lebih rinci insya Allah. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” [13. HR ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 486 dan 487) dan ar-Ruyani dalam “al-Musnad” (2/227), dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 226).]
  6. Diharamkannya laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya. Berdasarkan hadits berikut: Dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki” [14. HSR al-Bukhari (no. 5546)].
  7. Disyariatkan dan dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”[15. HR Abu Dawud (no. 567), Ahmad (2/76) dan al-Hakim (no. 755), dinyatakan shahih oleh Imam al-Hakim, adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani].
  8. Diharamkannya perempuan sering keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman:{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya” [16. HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu’jamul Ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2688)].
  9. Diharamkannya perempuan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina” [17. HR an-Nasa’i (no. 5126), Ahmad (4/413), Ibnu Hibban (no. 4424) dan al-Hakim (no. 3497), dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani].

Larangan menyentuh perempuan yang bukan mahram

Mahram bagi perempuan adalah semua laki-laki yang diharamkan dalam Islam untuk menikahinya selamanya, karena hubungan nasab, misalnya ayah dan saudara laki-lakinya, sebab yang mubah (boleh) tentang keharamannya (pernikahan), misalnya suami, bapak mertua dan putra dari suami, atau karena hubungan persusuan, misalnya ayah dan saudara laki-laki sepersusuan [18. Lihat kitab “Fathul Baari” (4/77) dan “Majmu’u fata-wa wa maqaalaati asy-Syaikh Bin Baz” (15/241)].

Adapun perempuan yang termasuk mahram bagi laki-laki, di antaranya: ibunya, neneknya, saudara perempuannya, anak dan cucu perempuannya, ibu mertuanya, anak perempuan dari istri yang telah digaulinya, dan lain-lain.

Islam melarang dan mengharamkan bagi laki-laki untuk menyentuh yang bukan mahram, termasuk berjabat tangan untuk berkenalan, bermaaf-maafan, berterima kasih atau alasan-alasan lainnya, karena ini akan mengantarkan kepada dampak negatif dan keburukan besar, seperti yang kami uraikan di atas.

Banyak hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menjelaskan larangan dan keharaman menyentuh yang bukan mahram, di antaranya:

  • Dari Aisyah radhiallahu’anha (istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam), beliau menceritakan tentang baiat kaum wanita (mukminah) kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali tidak pernah menyentuh seorang wanitapun dengan tangan beliau, tapi beliau mengambil baiat wanita (dengan ucapan saja dan tanpa berjabat tangan), setelah membaiat wanita, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya: “Pergilah, sungguh aku telah membaiatmu” [19. HSR Muslim (3/1489, no. 1866), bab: Bagaimana (Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam) membaiat wanita]. Imam abu Zakaria an-Nawawi (Imam besar dari madzhab asy-Syafi’i) menyebutkan beberapa faidah dari hadits ini, di antaranya:
    • Membaiat wanita (hanya) dengan ucapan tanpa berjabat tangan, adapun laki-laki maka dengan berjabat tangan dan ucapan.
    • Tidak boleh menyentuh kulit wanita yang bukan mahram tanpa (ada alasan) darurat, seperti berobat dan lain-lain[20. Lihat “Syarah shahih Muslim” (13/10)].
  • Dari Umaimah bintu Ruqaiqah radhiallahu’anha dia berkata: Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersama para wanita (muslimah) untuk membaiat beliau Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan kalian, sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum perempuan (yang bukan mahram)”. Lafazh ini terdapat dalam “Sunan Ibnu majah” [21. HR an-Nasa’i (7/149, no. 4181), at-Tirmidzi (4/151, no. 1597) dan Ibnu Majah (2/ 959, no. 2874), dinyatakan sebagai hadits yang hasan shahih oleh Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Hajar (Fathul Bari 13/204)]. Hadits ini menguatkan penjelasan yang disebutkan oleh Imam an-Nawawi di atas.
  • Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya (bukan istri atau mahramnya)” [22. HR ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 486 dan 487) dan ar-Ruyani dalam “al-Musnad” (2/227), dinyatakan shahih oleh Imam al-Haitsami (Majma’uz zawa-id 4/598), al-Mundziri dan al-Munawi (lihat kitab “Faidhul Qadiir” 5/258), dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 226)].Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang sangat keras bagi seorang (laki-laki) yang menyentuh perempuan yang tidak halal baginya. Ini (juga) menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan perempuan (selain istri atau mahram), karena ini termasuk menyentuh, tanpa diragukan lagi. Sungguh keburukan ini di jaman sekarang telah menimpa banyak dari kaum muslimin, yang di antara mereka ada orang-orang yang berilmu (paham agama Islam).Seandainya mereka mengingkari keburukan ini (meskipun) dalam hati mereka, maka paling tidak keburukan ini akan sedikit berkurang. Akan tetapi (parahnya) mereka (justru) menganggap halal keburukan tersebut, dengan berbagai macam cara dan pentakwilan. Sungguh telah sampai kepadaku (berita) bahwa seorang tokoh yang sangat diagungkan di (Universitas) al-Azhar (di Mesir) pernah disaksikan beberapa orang sedang berjabat tangan dengan beberapa orang perempuan (yang bukan mahramnya). Kita mengadukan kepada Allah tentang asingnya ajaran Islam”[23. Kitab “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (1/225, no. 226)].

Penutup

Demikianlah penjelasan tentang menyentuh yang bukan mahram dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin untuk memotivasi mereka agar menjauhi hal-hal yang dilarang dalam agama Islam, guna menjamin keselamatan dan kebaikan hidup mereka di dunia dan akhirat.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

***

Kota Kendari, 23 Dzulhijjah 1435

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., MA.

sumber: https://muslim.or.id/27058-larangan-menyentuh-wanita-yang-bukan-mahram.html

Scrolling yang Melemahkan Akal dan Iman

Zaman ini tidak kekurangan ilmu, tetapi kekurangan akal yang fokus dan hati yang hidup. Di hadapan kita terbentang layar kecil yang setiap hari kita genggam, yang sekilas tampak netral, namun perlahan membentuk cara berpikir, merusak fokus, dan melemahkan daya tahan ruhani. Fenomena scrolling tanpa henti bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi pola hidup yang berbahaya.

Banyak orang merasa masih “baik-baik saja”. Masih salat, masih bekerja, masih belajar. Namun tanpa disadari, kemampuan berpikir mendalam, merenung, dan menahan diri semakin menipis. Akal menjadi dangkal, hati mudah tergelincir, dan waktu berlalu tanpa keberkahan. Inilah yang diperingatkan oleh para ulama: dosa dan kelalaian tidak selalu datang dalam bentuk besar, tetapi melalui kebiasaan kecil yang terus diulang.

Islam tidak pernah anti teknologi. Namun, Islam sangat tegas dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql) dan hati (qalb). Ketika sebuah sarana mulai merusak keduanya, maka ia bukan lagi sekadar alat, tetapi telah menjadi ujian besar bagi iman seorang Muslim.

Scrolling dan kerusakan akal

Secara ilmiah, penelitian neurosains menunjukkan bahwa paparan konten singkat dan terus-menerus melemahkan attention span dan jalur neuron yang berfungsi untuk fokus jangka panjang. Penelitian oleh University of California, San Francisco menunjukkan bahwa konsumsi digital berlebihan menurunkan kemampuan deep thinking dan pengambilan keputusan rasional (Rosen et al., Psychology of Popular Media, 2013).

Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para ulama: akal yang terus dipenuhi hal remeh akan kehilangan ketajamannya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فإذا كان القلب ممتلئاً بالباطل اعتقاداً ومحبةً؛ لم يبْقَ فيه لاعتقاد الحقِّ ومحبته موضع

“Apabila hati telah dipenuhi dengan kebatilan—baik dalam keyakinan maupun kecintaan—maka tidak tersisa ruang di dalamnya untuk menerima keyakinan terhadap kebenaran dan mencintainya.” [1]

Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk berpikir secara mendalam, merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya, serta mengambil pelajaran dari apa yang mereka lihat dan alami, bukan sekadar memandang sepintas lalu kemudian berlalu tanpa bekas, tanpa makna, dan tanpa perubahan dalam sikap maupun amal. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ra’d: 3)

Scrolling tanpa kontrol perlahan melatih akal untuk bersikap reaktif—cepat menanggapi, mudah terpicu, dan dangkal dalam menyimpulkan—bukan reflektif yang tenang dan mendalam. Padahal, iman tidak tumbuh dari kecepatan jari, melainkan dari perenungan hati dan kejernihan akal; dari berhenti sejenak untuk memahami, bukan terus bergerak tanpa arah.

Dari scroll ke syahwat

Salah satu bahaya terbesar dari scrolling bebas adalah pintu menuju syahwat. Awalnya gambar, lalu video, lalu konten yang semakin ekstrem. Ini bukan asumsi, tetapi fakta psikologis yang dikenal sebagai desensitisasi dopamin (Kühn & Gallinat, JAMA Psychiatry, 2014).

Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tegas,

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)

Syahwat tidak pernah berhenti pada satu titik dan selalu meminta lebih. Banyak rumah tangga hancur, banyak jiwa rusak, bukan karena zina besar di awal, tetapi karena pandangan yang tidak dijaga. Zina mata adalah sebuah pintu, dan setiap pintu yang dibiarkan terbuka dalam waktu lama pada akhirnya akan dilewati; kebiasaan scrolling tanpa kendali menjadikan pintu itu terus terbuka, siang dan malam, tanpa jeda untuk menjaga hati dan pandangan.

Mental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwa

Dampak lain yang sering diremehkan adalah rusaknya kesehatan mental dan pola tidur. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa penggunaan gawai sebelum tidur menekan produksi melatonin, menyebabkan insomnia dan kelelahan kronis (Harvard Health Publishing, 2020).

Rasulullah ﷺ adalah manusia paling sibuk, namun paling teratur tidurnya. Beliau membenci begadang tanpa kebutuhan. Tidur yang rusak bukan hanya urusan fisik, tetapi mempengaruhi kualitas ibadah, kesabaran, dan akhlak.

Banyak anak muda bangun pagi dengan mata merah, hati berat, dan jiwa kosong. Bukan karena belajar, tetapi karena layar. Ini adalah kerugian besar yang sering disembunyikan oleh dalih “hiburan”.

Islam mengajarkan keseimbangan. Hiburan yang halal boleh, tetapi ketika ia merusak kewajiban dan jiwa, maka ia berubah menjadi bahaya.

Islam pun tidak memerintahkan kita hidup di gua. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan. Namun pengendalian adalah kunci. Para pakar merekomendasikan digital detox berkala. Bahkan para influencer sendiri mengakui manfaat istirahat 30 hari dari media sosial.

Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Ahmad 1: 201. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-)

Langkah praktis sangat dianjurkan: menjauhkan ponsel dari tempat tidur, membatasi waktu harian, dan mengisi waktu kosong dengan tilawah, membaca, dan aktivitas nyata. Jika jatuh, maka tobat dan bangkit kembali. Perjuangan ini berat, namun akan berbuah berpahala. Setiap usaha menjaga pandangan dan waktu dicatat sebagai jihad melawan hawa nafsu.

Menjaga akal, menjaga masa depan

Generasi muda hari ini memiliki potensi luar biasa. Kreatif, cerdas, dan cepat belajar. Namun, semua itu akan sia-sia jika akal rusak dan hati mati. Scrolling tanpa kendali adalah pencuri perlahan yang merampas potensi tersebut.

Islam datang untuk memuliakan manusia, bukan menjadikannya budak layar. Allah menghendaki kita menjadi hamba yang berpikir, bukan sekadar menonton. Menjadi pemimpin, bukan konsumen pasif.

Mari mulai dari langkah kecil: mengurangi scrolling, menjaga pandangan, dan menghidupkan waktu dengan ketaatan. Karena iman, akal, dan waktu adalah nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] IslamWeb.net, Artikel: اشغلها بالحق… وإلا شغلتك بالباطل Nomor artikel: 232000

Tautan: https://www.islamweb.net/ar/article/232000

Makan Secukupnya Menurut Sunnah Nabi: Hindari Berlebihan agar Hati Tetap Bersih dan Sehat

Boros dalam segala hal itu nggak baik, apalagi soal makan dan minum. Allah ta’ala udah ngingetin kita dalam Al-Qur’an:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda:

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٍ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Nggak ada wadah yang lebih buruk yang diisi manusia selain perutnya. Cukup buat anak Adam beberapa suap makanan supaya dia bisa tetap berdiri. Kalau memang harus makan lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk napasnya.” (HR. At-Tirmidzi & Ibnu Majah)

Nah, kebanyakan makan dan minum itu bukan cuma bikin perut kenyang, tapi juga ada banyak efek negatifnya.

Apa aja? Yuk, simak!

1. Makin Banyak Kenyang di Dunia, Makin Lapar di Akhirat.

Rasulullah ﷺ pernah bilang:

إِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَكْثَرُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Orang yang paling banyak kenyangnya di dunia bakal jadi yang paling lapar di hari kiamat.” (HR. Al-Hakim)

Bahkan sahabat Nabi, Abu Juhaifah, sampai-sampai nggak pernah makan sampai kenyang lagi setelah dengar hadis ini. So, kalau kita terlalu menikmati makanan di dunia, jangan kaget kalau ‘jatah’ nikmat di akhirat bakal berkurang.

2. Males Ibadah, Sibuk di Dapur Doang Jujur deh.

Di bulan Ramadan, kadang kita (atau emak-emak kita) sibuk banget bikin makanan enak buat buka puasa. Masalahnya, kalau seharian sibuk di dapur, kapan ibadahnya? Para ulama zaman dulu malah lebih fokus baca Al-Qur’an dibanding urusan makanan pas Ramadan. Jadi, yuk belajar dari mereka!

3. Kebanyakan Makan = Mager + Tidur Mulu.

Pernah nggak sih, makan kebanyakan terus tiba-tiba ngantuk berat? Nah, itu efeknya! Kata ulama Sufyan Ats-Tsauri:

إِذَا أَرَدْتَ أَنْ يَصِحَّ جِسْمُكَ وَيَقِلَّ نَوْمُكَ فَقَلِّلْ مِنْ طَعَامِكَ

“Kalau kamu pengen badan sehat dan tidurmu nggak kebanyakan, kurangin makanmu.”

Jadi, kalau kita kebanyakan makan, ya siap-siap aja jadi mager, waktu jadi kebuang sia-sia buat tidur doang.

4. Hati Jadi Nggak Peka Makanan yang berlebihan bisa bikin hati keras dan jauh dari rasa iba.

Imam Ahmad pernah ditanya:

هَلْ يَجِدُ الرَّجُلُ مِنْ قَلْبِهِ رِقَّةً وَهُوَ شَبْعٌ؟

“Bisa nggak sih seseorang merasakan kelembutan hati kalau lagi kekenyangan?”

Beliau jawab: “مَا أَرَى “Kayaknya sih nggak mungkin.”

Jadi, kalau kita sering merasa nggak peka atau kurang sensitif sama sekitar, bisa jadi salah satu faktornya adalah kebanyakan makan.

So, Gimana Solusinya?

Simple!

Ikutin sunah Nabi: makan secukupnya, jangan sampai perut penuh. Kalau perlu, coba biasakan pola makan sehat yang nggak berlebihan biar tubuh tetap fit dan hati tetap bersih. Plus, kalau ada makanan lebih, mending sedekahin ke yang butuh daripada mubazir.

So, mulai sekarang, let’s be mindful dengan makanan kita!

Wallahul muwaffiq.

Sumber:

Islamqa.info. الإسراف في الأكل والشرب في رمضان. Retrieved form https://islamqa.info/ar/answers/11153/%D8%A7%D9%.. 17 Maret 2025.


Ditulis oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber: https://remajaislam.com/5579-makan-secukupnya-menurut-sunnah-nabi-hindari-berlebihan-agar-hati-tetap-bersih-dan-sehat.html