Hukum Memakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Hukum Memakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Umar Bin Abdul Aziz adalah seorang pemimpin kaum muslimin yang sering dijadikan contoh sebagai pemimpin yang adil sepeninggal Al-Khulafa Ar-Rasyidin. Beliau memegang pemerintahan hanya dua tahun yaitu dari tahun 99 – 101 H namun beliau menebarkan kebaikan dan kemajuan yang begitu banyak kepada umat. Hal itu dikarenakan beliau benar-benar berusaha menunaikan amanah yang diembannya. Dan juga beliau sangat berusaha menjaga harta kaum muslimin dan tidak menggunakannya kecuali pada hal-hal yang diizinkan oleh syariat. Diantara contohnya adalah yang dikisahkan oleh Ibnu Asakir dalam bukunya:

أَنَّ عُمر بن عبد العَزِيزَ كَانَ يُسرجُ عَليْهِ الشَمْعَة مَا كَانَ فِي حَوَائِجِ الُمسلِمينَ فَإِذَا فرَغَ مِنْ حَوَائِجِهِمْ أَطْفَأَهَا ثُم أسرج عليه سراجه

“Umar Bin Abdul Aziz dahulu menyalakan lilin untuk kepentingan kaum muslimin, apabila telah selesai dari kepentingannya, beliau memadamkan lilin tersebut, lalu menyalakan lentera miliknya (pribadi).” (Takrikh Dimasq jilid 45 hal 216)

Betapa berhati-hatinya Umar bin Abdul Aziz dalam menjaga amanah harta kaum muslimin, bahkan dalam hal yang oleh kebanyakan manusia dianggap remeh seperti lilin yang mungkin nilainya tidak seberapa. Namun ketika lilin tersebut adalah milik negara, beliau tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadinya. Beliau memilih menyalakan lentera pribadi miliknya untuk urusan pribadinya.

Dikisahkan pula bahwa suatu ketika gubernur Madinah pernah meminta lilin khusus untuk dirinya pribadi, maka Umar bin Abdul Aziz menolaknya karena harta umat tidak digunakan untuk kepentingan pribadi meskipun untuk setingkat gubernur. Beliau berkata:

يَا ابْنَ أُمِّ حَزْمٍ لَطَالَمَا مَشَيْتَ إِلَى مُصَلَّى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الظُّلَمِ لَا يَمْشِي بَيْنَ يَدَيْكَ بِالشَّمْعِ

“Wahai Ibn Umi Hazm, selama kamu berjalan ke masjid Rasulullah dalam kegelapan maka janganlah kamu berjalan dengan lilin di depanmu.” ( Hilyatul Aulia jilid 5 halaman 308.)

Fasilitas Negara adalah Amanah

Begitulah para salafus shalih dalam menjaga harta milik negara. Mereka tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, mereka takut akan hisabnya di hari kiamat kelak.

Allah berfirman:

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan barang siapa yang berbuat khianat, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai apa yang dilakukannya dan mereka tidak dizhalimi.” (QS. Ali Imran [3]: 161)

Fasilitas negara adalah harta umat, merupakan amanah yang harus dijaga dengan semestinya, bukan harta yang bisa dengan seenaknya dimanfaatkan untuk hal-hal yang bukan kepentingan pekerjaan, terlebih untuk kepentingan pribadi. Memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah melanggar amanah dari umat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan hati darinya.” (HR. Ahmad, no. 20695, hadis shahih)

Bagaimana mungkin dia akan sanggup meminta kerelaan hati dalam pemakaian fasilitas itu dihadapan semua umat? Sungguh hal yang sangat berat dan sangat susah.

Namun sungguh disayangkan banyak dari para pegawai yang meremehkan hal ini, berbagai fasilitas negara dari peralatan kantor, kendaraan, hingga hal-hal yang lainnya sudah merupakan hal yang lazim ditemukan digunakan untuk kepentingan pribadi para pegawai, padahal itu adalah harta milik umat. Sungguh berbeda kondisi kita dengan para salafus shalih sebagaimana kisah Umar Bin Abdul Aziz di atas.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata:

إِنَّ أَوَّلَ مَا تَفقَدُونَ مِنْ دِيْنِكُمْ الأَمَانَةُ

“Sesungguhnya yang petama kali akan hilang dari agama kalian adalah amanah.” (HR. Al Baihaqi, no. 2026, hadis shahih)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengingatkan kita akan bahayanya mengambil harta tanpa ada hak pada harta tersebut dalam sabdanya:

وَاللهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ، إِلَّا لَقِيَ اللهَ تَعَالَى يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian yang mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali dia akan menemui Allah di hari Kiamat dengan membawa sesuatu tersebut.” (HR. Muslim, no. 1832)

Karenanya sudah seharusnya setiap pegawai berhati-hati dalam memakai fasilitas negara dan tidak menggunakannya kecuali pada kepentingan pekerjaanya.

Kondisi Terpaksa

Namun bagaimanakah apabila dalam kondisi sangat terpaksa lalu memakai fasilitas negara seperti memakai kertas atau pena milik kantor karena kondisi yang sangat terpaksa? Syaikh Al-Utsaimin pernah ditanya hal yang semisal dan menjawab: “Apabila kantor tersebut adalah bukan miliknya, namun milik pemerintah atau milik perusahaan atau milik bersama, maka tidak diperbolehkan memakai alat-alat kantor walaupun dalam kondisi darurat. Namun dalam kondisi sangat terpaksa bisa dikatakan boleh memakainya bila dengan niatan untuk menggantinya dengan yang semisalnya atau dengan yang lebih baik.”

Penutup

Apabila kita ingin negara kita menjadi negara yang jaya sebagaimana kejayaan umat Islam di masa lampau, maka sudah sepatutnya kita kembali kepada agama kita, mengamalkan agama dengan sebaik-baiknya dalam setiap aspek kehidupan. Imam Malik berkata:

لا يُصْلِحُ آخِرَ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا

“Tidaklah akan memperbaiki kondisi akhir dari umat ini kecuali dengan sesuatu yang telah memperbaiki awal dari umat ini.”

Maka sudah sepatutnya semua kaum muslimin menjaga amanah yang diembannya,  para pegawai menjaga amanah, menjaga harta milik umat dengan sebaik-baiknya. Sehingga harta negara terjaga dan tersalurkan pada hal yang semestinya.

Daftar pustaka:

  1. Al Bukhari, Muhammad bin Ismail . Shahih Bukhari. Daar Tauq An najah.
  2. An Naisaburi, Muslim bin Al Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihy At-Turats Al Arabi.
  3. As Syaibani, Ahmad Bin Hambal. Musnad Al Imam Ahmad. Mesir: Darul Hadis.
  4. Al Baihaqi, Ahmad bin Al Husain. Syu’abul Iman. Riyadh: Maktabah Ar Rusyd.
  5. Ibnu Asakir, Ali Bin Husain. Tarikh Dimasq. Darul Fikar.
  6. Al Asbahani, Ahmad Bin Abdullah Abu Nu’aim. HIlyatul Auliya. Beirut: Darul Kutul Al Arabi.
  7. https://youtu.be/UBoivm70bnU?si=WUI_Kkfnw14nmZ-a

sumber : https://bimbinganislam.com/hukum-memakai-fasilitas-negara-untuk-kepentingan-pribadi/

Siapapun Presidenmu, Engkau Tetap Wajib Taat

Siapapun Presidenmu, Engkau Tetap Wajib Taat.

Telah tetap di dalam Al-Kitab & As-Sunnah perintah untuk menaati pemimpin (ulil amri); yang sholeh maupun yang durhaka, dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit. Dan bahwasanya ia merupakan imam kaum muslimin dalam penyelenggaraan hari raya, jamaah, jihad, dan sebagainya dari syiar-syiar kaum muslimin.

Allah jalla jalaluhu berfirman:

‎يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ الآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri dari kalian. Kemudian jika kalian berselisih pendapat terkait sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa [4]: 59)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ، وَلَا طَاعَةَ

“Wajib bagi setiap muslim untuk mendengar & taat terhadap perkara yang ia sukai ataupun yang ia benci, kecuali ia diperintahkan kepada maksiat, sekiranya ia diperintahkan kepada kemaksiatan maka tidak ada kata mendengar dan taat (pada perkara itu).” (Muttafaq alahi)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

“Barangsiapa yang taat kepada pemimpin maka dia telah mentaatiku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka dia telah bermaksiat kepadaku.” (Muttafaq alaihi)

Dan dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu ia berkata:

إِنَّ خَلِيلِي أَوْصَانِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ

“Sesungguhnya kekasihku shallallahu ‘alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku untuk selalu mendengar dan taat (kepada pemimpin), walaupun ia adalah seorang budak yang terpotong anggota-anggota tubuhnya.” (HR. Muslim, no. 1837)

Dan sebagainya dari hadits-hadits yang berisi kewajiban untuk taat dan patuh kepada pemimpin yang telah disebutkan secara rapi oleh Al-Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya yang ia beri nama dengan kitab Al-Imaaroh.

Berkata Al-Imam Ahmad rahimahullah:

والسمع وَالطَّاعَة للأئمة وأمير الْمُؤمنِينَ الْبر والفاجر وَمن ولي الْخلَافَة وَاجْتمعَ النَّاس عَلَيْهِ وَرَضوا بِهِ وَمن علِيهم بِالسَّيْفِ حَتَّى صَار خَليفَة وَسمي أَمِير الْمُؤمنِينَ

“Mendengar dan taat kepada para imam dan amirul mukminin; baik dia adalah pemimpin yang baik ataupun orang yang durhaka, dan siapapun yang memegang kekhilafahan dan orang-orang berkumpul di atasnya serta ridha terhadapnya, dan siapa saja yang mendapatkan kekuasaan dengan pedang hingga ia menjadi khalifah dan dikatakan sebagai amirul mukminin.” (Ushul As-Sunnah)

Olehnya prinsip ahlussunnah wal jamaah yang mereka pegang erat-erat adalah senantiasa taat dan patuh terhadap pemimpin kaum muslimin walaupun seandainya ia fasik dan zhalim selama perintahnya tidak menyelisihi syariat Allah dan Rasul-Nya,

Apabila perintahnya menyelisihi syariat, maka tidak ada ketaatan terhadapnya pada perintah itu saja, bersamaan dengan tetapnya ketaatan pada selainnya.

Begitu juga mereka selalu menjaga kehormatannya di tengah-tengah masyarakat serta rutin mendoakan kebaikan untuknya terutama di momen-momen mulia seperti khutbah jumat.

Dinukil dari Fudhail ibn Iyadh dan imam Ahmad: “Sekiranya saya diberi sebuah doa yang mustajab, maka saya akan peruntukkan doa itu untuk pemimpin.”

Tanah air telah dianugerahi pemimpin yang baru yang diharapkan dapat membawa alur perubahan bagi rakyat kepada arah yang lebih baik.

Maka tugas kita semua adalah menjadi pembantu-pembantu untuk pemimpin kita baik dalam bentuk materi maupun non materi berupa doa, masukan, dan nasihat.

Berkata Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah: “Pemerintahan merupakan termasuk perkara wajib agama yang paling agung, bahkan tidak terwujud kesempurnaan agama dan dunia kecuali dengannya, hal itu disebabkan maslahat anak-anak Adam tidak akan lengkap kecuali dengan kehidupan sosial yang mana ia mesti membutuhkan pemimpin… (begitu pentingnya) sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan bagi tiga orang yang sedang safar agar mengangkat salah seorang dari mereka seorang pemimpin sebagai bentuk perhatian akan pentingnya kepemimpinan pada perkumpulan yang lebih banyak dan yang lebih langgeng… Dikatakan: {60 tahun dengan pemimpin yang durhaka lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin}. Sungguh pengalaman telah membuktikan ini, di mana waktu dan tempat yang tidak terdapat padanya seorang pemimpin… akan timbul di dalamnya kerusakan… dan akan hilang padanya maslahat dunia & agama yang tidak diketahui (kadarnya) kecuali Allah jalla jalaluh. Oleh sebab inilah para salaf begitu mengagungkan kadar nikmat Allah dengannya (yakni keberadaan pemimpin), begitu pula mereka selalu mendoakan kemaslahatan untuknya.” (As-Siyaasah Asy-Syar’iyyah: 237-239)

Semoga Allah jalla jalaluh memberi taufik kepada pemimpin kaum muslimin kepada apa yang diridhai oleh Allah jalla jalaluh dan Rasul-Nya.

sumber : https://bimbinganislam.com/siapapun-presidenmu-engkau-tetap-wajib-taat/

Anak Akan Selalu Mencontoh Perbuatan Orang Tuanya

Sebagaimana yang telah kami jelaskan pada postingan sebelumnya bahwa orang tua yang sholeh akan membuat anaknya menjadi sholeh. Sampe-sampe sebagian ulama salaf mengatakan,

Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi sholeh).

Sekarang kami akan meneruskan pembahasan kemarin yang merupakan faedah dari kitab Fiqh Tarbiyah Al-Abna, karya Syaikh Musthofa Al Adawi.

Coba Kita Renungkan

Wahai para ayah dan ibu …

Renungkanlah!

Apakah sama antara anak yang melihat orang tuanya rutin berdzikir dengan bacaan tahlil, tahmid, tasbih, dan takbir dengan orang tua yang malah tersibukkan dengan urusan dunia sehingga lalai mengingat Allah?!

Apakah sama antara anak yang melihat ortunya bersedekah secara sembunyi-sembunyi dengan anak yang sering melihat ayahnya menghaburkan duit untuk membeli minuman keras?!

Semoga ini bisa menjadi wejangan bagi kita orang tua yang menginginkan anak kita menjadi sholeh …

Anak yang sering melihat ortunya gemar puasa senin-kamis, rajin menghadiri shalat jamaah di masjid, pasti berbeda dengan anak yang sering melihat ayahnya di depan TV atau bioskop.

Kita akan melihat anak yang sering memperhatikan ayahnya melantunkan adzan, pasti anak ini akan sering mengulang-ngulang ucapan adzan tersebut. Begitu pula jika seorang ayah sering melantunkan nyanyian, pasti anaknya yang sering memperhatikan hal itu akan sering pula bersenandung.

Begitu pula jika seseorang sering mendoakan orang tuanya, meminta ampunan untuk keduanya. Seringnya dia berdoa : ROBBIGFIRLI WALI WALIDAYYA (Wahai Robbku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku).

Atau juga dia sering menziarahi kubur orang tuanya, memperbanyak shodaqoh untuk keduanya, menjalin tali silaturahim dengan orang-orang yang dekat dengan ortunya. Jika anak dari orang ini melihat bahwa ayahnya sangat berbakti sekali pada ortunya, maka dengan izin Allah, anak tersebut akan mencontoh akhlaq yang baik ini.

Begitu pula seorang anak yang selalu diajari shalat oleh orang tuanya pasti berbeda dengan anak yang dibiarkan menonton film atau mendengarkan musik.

Begitu pula anak yang selalu melihat ortunya melakukan shalat malam, rela menjauhkan lambungnya dari kasur yang empuk, lebih memilih berdiri dan menghadap Allah dengan harap-cemas, berharap meraih surga Allah dan takut pada adzab-Nya. Mungkin anaknya akan sedikit bertanya, Pak, kenapa menangis? Kenapa bapak harus shalat dan rela meninggalkan kasur yang empuk? Ini mungkin beberapa pertanyaan yang muncul pada benaknya lalu dia akan selalu memikirkan hal ini, dan dengan izin Allah, pasti dia akan meneladani semacam ini.

Begitu pula dengan anak putri yang selalu melihat ibunya menutup aurat dari pria, penuh dengan rasa malu, selalu menjaga kehormatan. Putrinya pasti akan mencontoh sifat yang mulia ini. Hal ini berbeda dengan seorang ibu yang sering membuka-buka aurat, berpakaian setengah telanjang dan ketat, sering bersalaman dengan lawan jenis, sering campur baur dengan mereka, anaknya juga pasti akan meneladani tingkah laku ibu semacam ini.

Oleh karena itu, senantiasalah kita selaku ayah dan ibu untuk bertakwa pada Allah demi kebaikan anak-anak kita. Hendaklah kita selalu memberi contoh yang baik pada mereka. Berilah teladan pada anak-anak kita dengan akhlak yang mulia, sifat yang indah.

Hendaklah orang tua selalu berpegang teguh dengan agama ini, berpegang teguh dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Semoga Allah memberkahi anak dan keturunan kita.

Referensi:

Fiqh Tarbiyah Al-Abna, Syaikh Musthofa Al Adawi, hlm. 29-30, Penerbit Dar Ibnu Rajab.

Disusun di saat Allah menurunkan hujan di malam hari, 9 Dzulqodah 1429, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/4-anak-akan-selalu-mencontoh-perbuatan-orang-tuanya.html

Qana’ah: Kunci Syukur dalam Kehidupan

Di tengah gempuran fenomena flexing (pamer kekayaan) yang terjadi di zaman media sosial saat ini, keimanan seorang mukmin sangatlah diuji. Bagaimana tidak, di saat sebagian orang menghalalkan segala cara untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya, seorang mukmin haruslah berpegang teguh pada syariat agamanya. Dia hanya mencari penghidupan pada jalan yang telah Allah halalkan baginya, meskipun terkadang jalan tersebut lebih sukar dan membutuhkan lebih banyak kesabaran.

Pada saat ini juga, rasa syukur seorang mukmin diuji. Bagaimana ia tetap menghaturkan rasa syukurnya kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala yang telah mengaruniakan kepadanya, bukan hanya nikmat berupa harta, namun juga nikmat keimanan, kesehatan, dan kemudahan dalam menjalankan syariat agamanya, yang kebanyakan manusia lalai dari nikmat-nikmat ini dan tenggelam dalam pembangkangannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka rasa qana’ah adalah kunci untuk menghadapi semua gempuran ujian ini. Merasa cukup dan menutup sikap tamak kepada manusia, tidak menengok apa yang ada di tangan mereka, serta tidak ambisius dalam mengumpulkan harta.

Dalam Shahih Muslim, dari ‘Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بمَا آتَاهُ

“Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah membuatnya qana’ah dengan apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1053, at-Tirmidzi no. 2347, Ibnu Majah no. 4138)

Dalam hadis dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْقَنَاعَةُ مَالٌ لَا يَنْفَذُ

“Qana’ah adalah harta yang tidak habis.” (Dhaif sekali, diriwayatkan oleh al-Qudha’i dari Anas, dan hadis ini tercantum dalam Dha’if al–Jami’ no. 4140)

Kiat untuk meraih qana’ah

Pondasi untuk meraih sifat qana’ah adalah sabar, ilmu, dan amal. Dan ini terinci dalam lima perkara:

1) Seimbang dalam hidup dan mencukupkan diri dengan apa yang ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ

“Tidak akan miskin orang yang bersikap sederhana.” (HR. Ahmad no. 4270, dari Ibnu Mas’ud, Dha’if al–Jami’ no. 5100, 5101 dan as–Silsilah adh–Dha’ifah no. 611)

 Dalam hadis yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلتَّدْبِيرُ نِصْفُ الْعَيْشِ

“Pengaturan adalah setengah penghidupan.” (HR. Ad-Dailami dan ath-Thabari dalam al–Mu’jam ash–Shagir dari hadis Anas dan al-Qudha’i dari hadis ‘Ali. Tercantum dalam as–Silsilah adh–Dha’ifah no. 1560 dan Dha’if al–Jami’ ash–Shagir no. 2506)

2) Tidak mencemasi masa depan dan meyakini bahwa apa yang telah ditetapkan untuknya berupa rezeki akan datang kepadanya secara pasti. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ الْقُدُسِ نَفَثَ فِي رُوْعِي، أَنَّهُ لَيْسَ مِنْ نَفْسٍ تَمُوْتُ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقَهَا وَأَجَلَهَا، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ، وَلَا يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتِبْطَاءَ الرِّزْقِ أَنْ تَطْلُبُوهُ بِمَعَاصِي اللهِ ، فَإِنَّهُ لَا يُدْرِكُ عِنْدَ اللهِ إِلَّا بِطَاعَتِهِ

“Sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) membisikkan ke dalam jiwaku bahwa sebuah jiwa tidak mati sebelum dia genap (menyelesaikan) ajal dan rezekinya. Maka bertakwalah kepada Allah dan baguskanlah dalam mencari (rezeki). Jangan sampai terlambatnya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan mendurhakai Allah, karena apa yang ada di sisi Allah tidak didapatkan, kecuali dengan ketaatan kepada–Nya.” (Shahih al–Jami’ no. 2085 dan as–Silsilah ash–Shahihah no. 2866)

3) Menyadari bahwa qana’ah memberikan kemuliaan, sebaliknya ketamakan dan ambisi mendatangkan kehinaan. Sebagian ahli hikmah mengatakan, “Anda senantiasa mulia selama Anda berselimut sikap qana’ah.”

4) Hendaknya melihat kepada sejarah kehidupan para nabi, para kekasih Allah, dan orang-orang salih. Ini akan meringankan beban sabar di atas yang sedikit dan qana’ah terhadap yang sederhana. Ingatlah bahwa ketika ia menikmati makan, maka hewan itu makan lebih banyak. Dan ketika ia menikmati wanita, maka burung jantan lebih sering daripada dirinya.

5) Dalam perkara dunia, kita dituntut untuk senantiasa memandang kepada yang lebih rendah. Adapun dalam urusan agama, maka kita melihat kepada yang di atas hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

“Lihatlah kepada orang yang di bawah kalian dan jangan melihat kepada orang yang di atas kalian. Karena hal itu lebih patut bagi kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah kepada kalian.” (HR. Bukhari no. 6490, Muslim no. 2963, at-Tirmidzi no. 2513, dan Ibnu Majah no. 4142)

Hendaknya setiap orang menyadari bahwa harta memiliki resiko yang berbahaya dan penawar racunnya adalah mengambil kadar yang cukup darinya dan memanfaatkan sisanya pada jalan-jalan kebaikan. Ingatlah bahwa kesabaran di dunia hanyalah hari-hari yang sedikit dalam rangka meraih kenikmatan abadi, seperti orang sakit yang sabar meminum obat yang pahit karena berharap kesembuhan bagi dirinya.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Maqdisy, Ibnu Qudamah. 2000. Mukhtashar Minhajul Qashidin. (I. Karimi, Terjemahan). Jakarta: Penerbit Darul Haq.

Sumber: https://muslimah.or.id/19336-qanaah-kunci-syukur-dalam-kehidupan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Jika Anak Menangis ketika Shalat

Anak Menangis ketika Shalat

Apa yang harus dilakukan jika anak menangis pada saat shalat jamaah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terkait kasus anak menangis ketika shalat, ada beberapa yang perlu diperhatikan,

Pertama, dibolehkan membatalkan shalat jika ada kebutuhan mendesak

Dalam Hasyiyah Ibnu Abidin – kitab madzhab Hanafi – dinyatakan,

مطلب قطع الصلاة يكون حراما ومباحا ومستحبا وواجبا. نقل عن خط صاحب البحر على هامشه أن القطع يكون حراما ومباحا ومستحبا وواجبا، فالحرام لغير عذر والمباح إذا خاف فوت مال، والمستحب القطع للإكمال، والواجب لإحياء نفس.

Pembahasan tentang membatalkan shalat. Bisa hukumnya haram, mubah, mustahab (dianjurkan), dan wajib. Dinukil dari karya penulis kitab al-Bahr di catatan kaki, bahwa membatalkan shalat hukumnya haram, mubah, mustahab, dan wajib. Haram jika tanpa udzur, mubah jika untuk menyelamatkan harta, dianjurkan jika hendak menyempurnakan shalat, dan wajib untuk menyelamatkan jiwa. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 2/52).

Kedua, dibolehkan melakukan gerakan yang tidak berlebihan ketika shalat, ketika ada kebutuhan. Seperti menggendong anak.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu,  beliau menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُصَلِّى وَهْوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَلأَبِى الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا ، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat menjadi imam sambil menggendong Umamah bintu Zainab bintu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umamah adalah putri Abil Ash bin Rabi’ah. Ketika beliau sujud, beliau letakkan Umamah. Ketika beliau berdiri, beliau gendong Umamah.” (HR. Bukhari 516 & Muslim 1240)

Ketiga, setiap orang tua bisa belajar mengenali tangisan anaknya. Ketika anak menangis dalam shalat, ada 2 kemungkinan penyebab,

[1] Tangisan karena dia mengalami kondisi yang membahayakan dirinya, sehingga segera butuh pertolongan.  Seperti terjatuh, atau tangisan karena diganggu binatang.

[2] Tangisan karena kecewa atau merasa bosan.

Dalam Fatwa Islam dinyatakan bahwa

Jika anak menangis ketika shalat jamaah, sementara orang tuanya tidak bisa mendiamkannya dengan tetap bertahan shalat, dibolehkan untuk membatalkan shalat untuk menolongnya. Dikhawatirkan dia menangis karena ada bahaya yang mengenai dirinya.

Jika tangisan anak bisa ditenangkan dengan tanpa harus membatalkan shalat, misalnya dengan digendong atau ditaruh di pangkuan, itu lebih baik. (Fatwa Islam, no. 75005)

Keempat, imam turut meringankan beban jamaah

Ketika imam mendengar ada anak menangis yang sulit untuk didiamkan, imam dianjurkan meringankan shalat jamaah. Dengan tetap memperhatikan kekhusyuan shalat.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّى لأَقُومُ فِى الصَّلاَةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا ، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِىِّ ، فَأَتَجَوَّزُ فِى صَلاَتِى كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ

Saya pernah mengimami shalat, dan saya ingin memperlama bacaannya. Lalu saya mendengar tangisan bayi, dan sayapun memperingan shalatku. Saya tidak ingin memberatkan ibunya. (HR. Ahmad 2202 dan Bukhari 707)

Ar-Ruhaibani mengatakan,

ويسن للإمام تخفيف الصلاة إذا عرض لبعض مأمومين في أثناء الصلاة ما يقتضي خروجه منها كسماع بكاء صبي

Dianjurkan bagi imam untuk meringankan shalatnya ketika ada masalah dengan sebagian makmum pada saat shalat jamaah, sehingga mendesak makmum untuk segera menyelesaikan shalatnya, seperti mendengar tangisan bayi. (Mathalib Ulin Nuha, 1/640).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/28038-jika-anak-menangis-ketika-shalat.html

Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta

Inilah yang patut dipahami setiap insan beriman. Bahwa cobaan kadang dapat meninggikan derajat seorang muslim di sisi Allah dan tanda bahwa Allah semakin cinta kepada hamba-Nya. Dan semakin tinggi kualitas imannya, semakin berat pula ujiannya. Namun ujian terberat ini akan dibalas dengan pahala yang besar pula. Sehingga kewajiban kita adalah bersabar. Sabar ini merupakan tanda keimanan dan kesempurnaan tauhidnya.

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani).

Juga dari hadits Anas bin Malik, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang ridho, maka ia yang akan meraih ridho Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Ibnu Majah no. 4031, hasan kata Syaikh Al Albani).

Faedah dari dua hadits di atas:

1- Musibah yang berat (dari segi kualitas dan kuantitas) akan mendapat balasan pahala yang besar.

2- Tanda Allah cinta, Allah akan menguji hamba-Nya. Dan Allah yang lebih mengetahui keadaan hamba-Nya. Kata Lukman -seorang sholih- pada anaknya,

يا بني الذهب والفضة يختبران بالنار والمؤمن يختبر بالبلاء

“Wahai anakku, ketahuilah bahwa emas dan perak diuji keampuhannya dengan api sedangkan seorang mukmin diuji dengan ditimpakan musibah.”

3- Siapa yang ridho dengan ketetapan Allah, ia akan meraih ridho Allah dengan mendapat pahala yang besar.

4- Siapa yang tidak suka dengan ketetapan Allah, ia akan mendapat siksa yang pedih.

5- Cobaan dan musibah dinilai sebagai ujian bagi wali Allah yang beriman.

6- Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia dengan diberikan musibah yang ia tidak suka sehingga ia keluar dari dunia dalam keadaan bersih dari dosa.

7- Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak. Ath Thibiy berkata, “Hamba yang tidak dikehendaki baik, maka kelak dosanya akan dibalas hingga ia datang di akhirat penuh dosa sehingga ia pun akan disiksa karenanya.”  (Lihat Faidhul Qodir, 2: 583, Mirqotul Mafatih, 5: 287, Tuhfatul Ahwadzi, 7: 65)

8- Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits di atas adalah dorongan untuk bersikap sabar dalam menghadapi musibah setelah terjadi dan bukan maksudnya untuk meminta musibah datang karena ada larangan meminta semacam ini.”

Jika telah mengetahui faedah-faedah di atas, maka mengapa mesti bersedih? Sabar dan terus bersabar, itu solusinya.

Semoga Allah memberi kita taufik dalam bersabar ketika menghadapi musibah. Wallahul muwaffiq.

—

@ Mabna 27, kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA

Renungan di malam hari sebelum tidur, 24 Rabi’ul Awwal 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3131-ujian-dan-musibah-tanda-allah-cinta.html

Lomba Lari dengan Istri, itu Sunah?

Lomba Lari dengan Istri

Apa benar, lomba lari dengan istri itu hukumnya dianjurkan? Sy pernah dengar katanya ada hadisnya. Mohon dijelaskan.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Membangun kemesraan dalam rumah tangga sangat dianjurkan dalam islam. Salah satunya adalah ‘bermain’ dengan istri. Hampir semua permainan, tidak mengandung dzikrullah, dan tidak dianjurkan dalam dalam islam. Kecuali beberapa permainan, salah satunya bermain dengan istri.

Dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ شَيْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَهُوَ لَعِبٌ ، لَا يَكُونُ أَرْبَعَةٌ: مُلَاعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَتَأْدِيبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ، وَمَشْيُ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ، وَتَعَلُّمُ الرَّجُلِ السَّبَّاحَةَ

Semua permainan yang tidak mengandung dzikrullah hanyalah permainan. Kecuali 4 permainan, seorang suami ‘bermain’ dengan istrinya, atau melatih kuda, atau berjalan diantara dua tujuan, dan belajar berenang. (HR. Nasai dalam al-Kubro 8889 dan dishahihkan al-Albani).

Bahkan, dalam riwayat lain, permainan semacam ini disebut sebagai kebenaran (al-Haq).

Dari Abdullah bin Abdirrahman bin Abi Husain, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلاَّ رَمْيَهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ وَمُلاَعَبَتَهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ

Semua yang melalaikan seorang muslim adalah bathil, kecuali memanah dengan busur, melatih kuda, dan ‘permainan’ suami dengan istrinya. Karena semua itu al-Haq. (HR. Turmudzi 1737).

Yang dimaksud:

Permainan suami dengan istrinya, sebagian ulama menyebutkan maknanya adalah melakukan mukadimah sebelum berhubungan badan.

Sementara maka berjalan di antara dua tujuan adalah lomba lari.

Salah satu diantara yang dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lomba lari dengan istrinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Beliau pernah lakukan ini dua kali. Yang pertama, Aisyah yang menang, dan yang kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menang.

Aisyah menceritakan,

Aku pernah ikut safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu aku masih muda, badannya belum gemuk dan bellum berlemak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh rombongan safar, “Silahkan kalian jalan duluan.”

Merekapun jalan duluan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku,

تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ

Mari kita lomba lari…

Akupun lomba lari dengan beliau dan aku bisa mengalahkan beliau.

Hingga setelah aku mulai gemuk, berlemak dan sudah lupa dengan perlombaan yang dulu, aku pergi bersama beliau untuk melakukan safar. Beliau meminta kepada rombongan, “Silahkan kalian jalan duluan.”

Merekapun jalan duluan.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku,

تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ

Mari kita lomba lari…

Akupun lomba lari dengan beliau dan beliau bisa mengalahkanku.

Beliau tertawa dan mengatakan, “Ini pembalasan yang kemarin.” (HR. Ahmad 26277 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Meskipun hadis ini bercerita tentang lomba lari, tapi itu bukan pembatasan. Hanya saja, yang pernah dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lari, karena itu yang paling memungkinkan.

Jika ini tidak memungkinkan dalam keluarga anda, bisa diganti dengan jenis permainan yang lain, misalnya petak umpet atau lompat tali atau gobak sodor, atau permainan sejenisnya. Yang jelas bukan gulat.

Semoga keluarga kita semua bahagia…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/28291-lomba-lari-dengan-istri-itu-sunah.html

Quiz bulanan 4 – kitabut tauhid bag. 7

catatan: materi quis bulanan berasal dari 8 materi terakhir Belajar Tauhid yang telah dipelajari sebelumnya.


Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

link utama

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan Hari Rabu pukul 19.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 8 materi terakhir