











Perjalanan kehidupan manusia tidaklah selalu sesuai diharapkan, terkadang seorang manusia harus melewati jalan terjal setelah beberapa waktu menikmati jalan yang landai.
Hari-harinya pun penuh warna, terkadang gembira namun sewaktu-waktu ia dihampiri rasa sedih, duka dan nestapa, inilah tabiat kehidupan. Tak ada yang dapat mengelak dari kenyataan ini.
Allah berfirman:
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. Al-Balad: 4).
Di antara kesedihan yang banyak menimpa manusia adalah kondisi dimana seseorang mendapatkan sesuatu yang tidak diharapkannya. Banyak orang yang berusaha menggapai sesuatu yang kelihatannya baik, ia mati-matian mendapatkannya dan mengorbankan apapun yang ia miliki demi terwujudnya impian itu.
Tetapi tanpa disadari hal itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ketika hal seperti ini terjadi, tak sedikit orang yang menyalahkan pihak lain, bahkan Allah, Rabb yang mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya pun tak luput untuk disalahkan.
Orang-orang seperti ini, hendaknya mengingat sebuah firman Allah:
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).
Ayat ini merupakan kaidah yang agung, kaidah yang memiliki hubungan erat dengan salah satu prinsip keimanan, yaitu iman kepada qadha dan qadar. Musibah-musibah yang menimpa manusia semuanya telah dicatat oleh Allah lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.
Meletakkan ayat di atas sebagai pedoman hidup akan membuat hati ini tenang, nyaman dan jauh dari keresahan.
Andai kita mau kembali melihat lembaran-lembaran sejarah di dalam Al-Qur’an, membuka mata tuk mengamati realita yang ada, niscaya kita akan menemukan pelajaran-pelajaran dan bukti yang sangat banyak. Bukti yang menunjukkan bahwa keputusan Allah adalah yang terbaik, di antaranya adalah:
Demikianlah Ummu Salamah menjalankan apa yang diperintahkan untuk dilakukan saat menerima musibah; bersabar, membaca istirja’ (kalimat inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) dan mengucapkan doa di atas, maka Allah menggantinya dengan yang terbaik, yang tidak ia bayangkan sebelumnya.
Inti dari semua ini adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh seorang penyair,
عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يَسْعَى إِلَى الْخَيْرِ جُهْدَهُ
وَلَيْسَ عَلَيْهِ أَنْ تَتِمَّ الْمَقَاصِدُ
Seseorang seharusnya berusaha sekuat tenaganya mendapatkan kebaikan
Tetapi, ia tidak akan bisa menetapkan keberhasilannya
Segala sesuatu yang terjadi pada seorang muslim dan hal tersebut tidak sesuai dari apa yang diharapkannya adalah salah satu bentuk kasih sayang-Nya. Ujian itu hadir dengan tujuan menuntut mereka menuju kesempurnaan diri dan kesempurnaan kenikmatan-Nya. Jangan buru-buru mencela musibah yang Allah berikan, yakinlah ketetapan Allah adalah yang terbaik.
Allah juga berfirman:
فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19).
Wallahu A’lam.
***
Referensi: Qawa’id Quraniyyah 50 Qa’idatan Quraniyyatan Fin Nafsi wal Hayat. Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Dr. Umar bin Abdullah Muqbil. Markaz Tadabbur. Riyadh.
Akhukum Noviyardi Amarullah Tarmizi
STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya
28 Jumadal Ula 1437 / 8 Maret 2016
Sumber: https://muslim.or.id/27649-ketetapan-allah-adalah-yang-terbaik.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Bismillah…
Di serial tulisan bagian perdana Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag.1) : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati telah kita pelajari bahwa pemikul ilmu adalah hati. Dan hati adalah salah satu dari organ tubuh manusia. Layaknya tangan atau punggung, sama-sama organ tubuh kita, mengangkat tumpukan bata seberat 100 kg sekali angkat, dia pasti kesusahan, atau bahkan tidak kuat. Jika dipaksakan, bisa berakibat patah tulang atau cidera otot. Yang pasti, memikul beban di luar kemampuan akan membuat orang mudah patah arang. Berbeda jika bata-bata itu diangkat satu persatu, atau dua perdua, akan lebih ringan dipikul. Ia akan terus termotivasi untuk membuat tembok yang tinggi dan kokoh, dari bata-bata yang disusunnya.
Sama halnya dengan hati, pemikul ilmu. Ketika seorang belajar di luar dosisnya, maka hati akan cepat lelah, putus asa. Proses belajar tidak akan berjalan lama, rawan berhenti di tengah jalan.
Allah telah mensifati, bahwa ilmu ini berat,
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 5)
Belajar itu, sabar …
Belajar itu, bertahap …
Bisa anda bayangkan, seorang siswa kelas 3 SD, diajari materi kimia kelas 3 SMA, bisakah dia paham? Tentu tidak. Salah paham iya.
Oleh karena itu, mengapa ada orang yang sudah belajar Al-Qur’an, belajar hadis, tapi pemahamannya membuat kulit dahi berkerut, kepala bergeleng-geleng? Bisa jadi satu di antara sebabnya adalah karena belajar yang tidak bertahap. Semua dilahap tanpa melihat daya nalarnya. Ingin cepat jadi ulama dalam waktu yang singkat.
Benar apa kata seorang ulama di Damaskus, bernama Abdul Karim Ar-Rifa’ii,
طعام الكبار سم الصغار
“Makanan orang dewasa, bisa menjadi racun bila dimakan oleh anak balita.” (Khulashah Ta’dhimil ‘Ilmi, hal. 27)
Kita perhatikan bagaimanakah proses Al-Qur’an diturunkan? Ayat per ayat. Bertahap sesuai peristiwa yang dialami oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Jadi bertahap tidak terburu-buru dalam belajar, itu adalalah metode robbani, seperti itulah Allah mengajarkan Al-Qur’an kepada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ
“Orang-orang yang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus saja seluruhnya?” Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya.” (QS. Al-Furqan: 32)
Kita perhatikan ayat ini, ternyata tergesa-gesa itu karakternya orang-orang kafir. Mereka ingin Al-Qur’an diturunkan utuh secara instan.
Adapun sabar, bertahap dalam belajar, adalah karakter Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan orang-orang beriman. Mereka sabar menerima ilmu dari Allah Ta’ala, ayat per ayat. Kemudian apa hasil dari belajar yang bertahap?
كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ
“ … demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya.”
Agar ilmu menancap kuat di dalam hati …
Benar apa kata Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
الأناة من الله تعالى، والعجلة من الشيطان
“Sikap tenang itu dari Allah Ta’ala, adapun sikap tergesa-gesa itu dari setan.” (HR. Tirmidzi)
Jika hasil dari belajar bertahap itu adalah ilmu yang menancap kuat di hati, maka hasil dari sikap sebaliknya: gegabah, ceroboh, dan ergesa-gesa dalam menuntut ilmu; juga sebaliknya, yaitu keilmuan dan pemahaman yang rapuh.
Dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-‘Ushaimi -hafidzahullah-,
ومقتضى لزوم التأني والتدرج : البداءة بالمتون القصار المصنفة في فنون العلم, حفظا واستشراحا, والميل عن مطالعة المطولات التي لم يرتفع الطالب بعد إليها
“Wujud dari tidak tergesa-gesa dalam belajar adalah: memulai belajar agama dengan mempelajari matan-matan ringkas pada setiap disiplin ilmu agama. Dengan menghafal dan juga mempelajari penjelasannya. Kemudian tidak terjun belajar pada kitab-kitab tebal, yang sama sekali tidak akan meng-upgrade kualitas keilmuan seorang pelajar. (Khulashah Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 27)
Inilah dua metode bertahap dalam belajar:
Jalanilah perjuangan menunut ilmu dengan bertahap. Dimulai dari kitab-kitab ringkas, kemudian berlanjut ke tahap menengah, lanjut ke tahap yang lebih tinggi, demikian seterusnya. Jalani belajarmu dengan rapi. Jangan terburu-buru ingin belajar pada kitab-kitab yang tebal dan rumit. Karena makanan orang dewasa, bisa menjadi racun bila dimakan anak kecil. Sehari dua hari mungkin si anak bisa bertahan. Tapi di hari-hari berikutnya bisa jadi dia mati karena makanan.
Demikianlah perumpamaan orang yang tidak rapi dan terstruktur dalam belajar agama, satu dua hari, pekan, bulan … mungkin dia masih bisa bertahan. Namun setelah itu, dia akan ‘mati’ karena ilmu yang dia serap bukanlah santapannya. Matinya seorang karena ilmu adalah berhenti belajar. Makanya, mengapa orang tidak bisa istiqamah menunut ilmu agama? Padahal para ulama salaf dahulu menjalani proses menuntut ilmu sampai akhir hayat?
Jawabannya, karena cara belajar yang tidak beraturan dan bertahap.
Maka mari kita perjuangkan status penuntut ilmu ini tetap melekat sampai ajal menjemput. Karena menuntut ilmu itu ibadah. Sedangkan ibadah tidak memiliki masa ujung kecuali satu, yaitu kematian …
وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)
Bersahabatlah dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”.
Sekian..
Wallahu a’lam bis shawab.
__
Penulis: Ustadz Ahmad Anshori, Lc
Sumber: https://muslim.or.id/54914-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-bag-8-jangan-terburu-buru.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Apakah istri wajib izin k suami jika hendak keluar rumah? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Allah perintahkan agar para wanita lebih banyak tinggal di dalam rumah. Karena rumah adalah hijab yang paling syar’i baginnya. Allah berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Tetaplah tinggal di rumah kalian, dan jangan melakukan tabarruj seperti tabarruj jahiliyah yang dulu. (QS. al-Ahzab: 33)
Allah gandengkan perintah untuk banyak tinggal di rumah dengan larangan melakukan tabarruj. Karena umumnya, wanita akan lebih rentan melakukan tabarruj jika dia sudah sering keluar rumah.
Karena itu, para wanita diperintah untuk banyak tinggal di dalam rumah. Dan ketika hendak keluar rumah, mereka harus meminta izin kepada suaminya.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ
Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah… (HR. Ahmad 5211, Bukhari 865, dan Muslim 1019)
Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan catatan untuk hadis ini,
قال النووي واستدل به على أن المرأة لا تخرج من بيت زوجها إلا بإذنه
An-Nawawi mengatakan, hadis ini dijadikan dalil bahwa wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya. (Fathu Bari, 2/347).
Ketika Aisyah sakit dan ingin ke rumah bapaknya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau minta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَتَأْذَنُ لِى أَنْ آتِىَ أَبَوَىَّ
“Apakah anda mengizinkan aku untuk datang ke rumah bapakku?” (HR. Bukhari 4141 & Muslim 7169)
Kecuali dalam kondisi terpaksa, yang mengharuskan wanita keluar rumah, tanpa harus meminta izin suami karena kesulitan jika harus meminta izin kepadanya.
Musthafa ar-Ruhaibani mengatakan,
ويحرم خروج الزوجة بلا إذن الزوج أو بلا ضرورة ، كإتيانٍ بنحو مأكل ; لعدم من يأتيها به
Seorag istri diharamkan untuk keluar tanpa izin suami, kecuali karena alasan darurat. Seperti membeli makanan, karena tidak ada yang mengantarkan makanan kepadanya. (Mathalib Ulin Nuha, 5/271)
Dan izin tidak harus dilakukan berulang. Istri bisa minta izi umum untuk akvitas tertentu, misalnya semua aktivitas antar jemput anak, atau ke warung terdekat atau pergi ke tempat kajian muslimah, atau semacamnnya. Dengan ini, istri tidak perlu mengulang izin untuk melakukan aktivitas yang sudah mendapat izin umum dari suami.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber : https://konsultasisyariah.com/28381-keluar-rumah-wajib-izin-suami.html
Bagaimana cara kita mencintai saudara kita? Di sini dapat kita pelajari dari Hadits Arbain karya Imam Nawawi, no. 13.
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
[HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]
Hadits di atas semakna dengan hadits dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
“Barangsiapa ingin dijauhkan dari neraka dan masuk ke dalam surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah, dan hendaknya ia berperilaku kepada orang lain sebagaimana ia senang diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no. 1844)
Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut.
1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada saudaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.
Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.
2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.
Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata mengenai hadits di atas, “Di antara tanda iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya yang beriman lebih sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia pun tidak ingin sesuatu ada pada saudaranya sebagaimana ia tidak suka hal itu ada padanya. Jika cinta semacam ini lepas, maka berkuranglah imannya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:305).
Sikap yang dilakukan oleh seorang muslim ketika melihat saudaranya yang melakukan kesalahan adalah menasihatinya. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Jika seseorang melihat pada saudaranya kekurangan dalam agama, maka ia berusaha untuk menasihatinya (membuat saudaranya jadi baik).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:308).
Adapun jika muslim tersebut pelaku dosa besar seperti pemakan riba (rentenir) dan suka mengghibah (menggunjing), maka orang tersebut dicintai sekadar dengan ketaatan yang ada padanya dan dibenci karena maksiat yang ia terus lakukan.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:209).
Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Demikianlah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Prinsip diselisihi oleh Khawarij dan Mu’tazilah serta yang sepaham dengan mereka. Mereka menjadi hanya berhak dapat pahala saja. Atau jika tidak yah mendapatkan siksa saja. Sedangkan Ahlus Sunnah berprinsip bahwa Allah menyiksa orang yang berbuat dosa besar yang pantas untuk disiksa. Mereka pun dapat keluar dari neraka dengan syafa’at sebagai karunia dari Allah. Sebagaimana hal ini didukung oleh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Idem).
Pertama: Yang dimaksud dalam hadits adalah tidak sempurnanya iman.
Kedua: Wajib mencintai saudara kita sebagaimana mencintai saudara sendiri. Di sini dikatakan wajib karena ada kalimat penafian umum.
Ketiga: Wajib meninggalkan hasad karena orang yang hasad pada saudaranya berarti tidak mencintai saudaranya seperti yang ia cintai pada dirinya sendiri. Bahkan orang yang hasad itu berangan-angan nikmat orang lain itu hilang.
Sedangkan pengertian hasad menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yaitu,
الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ
“Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).
1- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang meski tidak berpindah padanya. Orang yang hasad lebih punya keinginan besar nikmat orang lain itu hilang, bukan bermaksud nikmat tersebut berpindah padanya.
2- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang lalu berkeinginan nikmat tersebut berpindah padanya. Misalnya, ada wanita cantik yang sudah menjadi istri orang lain, ia punya hasad seandainya suaminya mati atau ia ditalak, lalu ingin menikahinya. Atau bisa jadi pula ada yang punya kekuasaan atau pemerintahan yang besar, ia sangat berharap seandainya raja atau penguasa tersebut mati saja biar kekuasaan tersebut berpindah padanya.
Tingkatan hasad kedua ini sama haramnya namun lebih ringan dari yang pertama.
3- Tidak punya maksud pada nikmat orang lain, namun ia ingin orang lain tetap dalam keadaannya yang miskin dan bodoh. Hasad seperti ini membuat seseorang akan mudah merendahkan dan meremehkan orang lain.
4- Tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, namun ia ingin orang lain tetap sama dengannya. Jika keadaan orang lain lebih dari dirinya, barulah ia hasad dengan menginginkan nikmat orang lain hilang sehingga tetap sama dengannya. Yang tercela adalah keadaan kedua ketika menginginkan nikmat saudaranya itu hilang.
5- Menginginkan sama dengan orang lain tanpa menginginkan nikmat orang lain hilang. Inilah yang disebut dengan ghibthoh sebagaimana terdapat dalam hadits berikut.
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari, no. 73 dan Muslim, no. 816)
Inilah maksud berlomba-lomba dalam kebaikan seperti dalam ayat,
وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26)
Semoga bermanfaat. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.
—
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/18775-hadits-arbain-13-mencintainya-seperti-mencintai-diri-sendiri.html
Suatu hari saya menyakiti perasaan saudara saya sesama muslim. saya benar2 tidak menyangka bahwa ia akan terseinggung dan marah karena perkataan saya. saya meminta maaf berkali2 namun ia tidak mau memaafkan. bahkan ia bilang bahwa tidak mau memaafkan sampai mati. bagaimana ini ustad? saya meminta maaf karena saya tidak mau bertemu dengannya di hadapan allah nanti. saya sudah melakukan apa yg ia minta tetapi masih tidak dimaafkan. apakah ciri2 bahwa saya sudah dimaafkan oleh allah, meskipun kepada teman saya belum dimaafkan? hal ini benar2 menganggu saya
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Islam selalu menganjurkan agar setiap muslim berusaha untuk mewujudkan ukhuwah islamiyah. Allah berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu.” (QS. al-Hujurat: 10)
Bahkan Allah ingatkan, diantara nikmat besar yang Allah berikan kepada para sahabat adalah Allah jadikan mereka saling mengasihi, saling mencintai, padahal sebelumnya mereka saling bermusuhan,
وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, kemudian Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kalian orang-orang yang bersaudara, karena nikmat Allah.” (QS. Ali imran: 103).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan hubungan persaudaraan antara sesama muslim, ibarat satu jasad. Jika ada yang sakit, yang lain turut merasakannya,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اثْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمى
“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan dan kasih sayang mereka adalah bagaikan satu jasad, apabila satu anggota tubuh sakit maka seluruh badan akan susah tidur dan terasa panas.” (HR. Muslim 2586).
Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang memboikot kawannya – karena masalah dunia – lebih dari 3 hari,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.” (HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560).
Karena itu, tidak memaafkan kesalahan sesama muslim sementara yang bersalah sudah berusaha untuk minta maaf, diancam amalnya tidak akan diterima.
Dalam hadis tentang pelaporan amal setiap Kamis dan Senin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Lalu diampuni seluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apapun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai…” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ 5/1334, Ahmad 9119, dan Muslim 2565).
Mereka akan Diampuni Meskipun Tidak Dimaafkan Kawannya
Apabila seorang muslim sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan kawannya semaksimal yang bisa dia lakukan, namun kawannya tidak mau memaafkan, InsyaAllah dia tidak termasuk yang mendapat ancaman ditangguhkan pengampunannya.
Az-Zarqani dalam penjelasanya untuk al-Muwaththo’ menukil perkataan Ibnu Ruslan,
ويظهر أنه لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح
“Yang bisa kita simpulkan, apabila salah satunya berusaha berdamai dengan yang lain tapi perdamaian itu tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai tersebut diampuni. (Syarh az-Zarqani ‘ala al-Muwaththo’, 4/335).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber : https://konsultasisyariah.com/28588-tidak-mau-memaafkan-sesama-muslim.html
Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini.
Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا »
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458)
Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50).
Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46)
Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca:
1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa.
2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin.
3- Alhamdulillah.
Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad.
—
Referensi:
Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Pertanyaan:
Mohon penjelasannya tentang sifat taghaful. Apa yang dimaksud dengan taghaful? Jazakumullah khayran.
Jawaban:
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.
Taghaful secara bahasa artinya pura-pura tidak tahu. Dalam Mu’jam Al Wasith disebutkan:
تَغَافَلَ أَرى من نفسه أَنه غَافلٌ وليس به غفلة
“Taghafal artinya menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu, padahal tidak demikian”.
Tentu saja, pura-pura tidak tahu itu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Namun para ulama ketika menyebutkan sifat taghaful, yang mereka maksud adalah pura-pura tidak tahu yang terpuji. Para ulama menyebutkan bahwa sifat taghaful adalah akhlak mulia.
Sifat taghaful yang dimaksud para ulama di atas adalah dengan melakukan tiga perkara:
1. Tidak mencari-cari kesalahan orang lain yang belum diketahui
2. Memaafkan dan melupakan kesalahan orang lain yang telah berlalu
3. Memaklumi kekeliruan anak kecil, serta orang yang jahil dan awam
Ibnu Azraq rahimahullah juga menyebutkan:
إن من السخاء والكرم ترك التجني، وترك البحث عن باطن الغيوب، والإمساك عن ذكر العيوب، كما أن من تمام الفضائل الصفح عن التوبيخ، وإكرام الكريم والبشر فب اللقاء ورد التحية، والتغافل عن خطأ الجاهل
“Bentuk kedermawanan dan sifat murah hati adalah:
Demikian juga, bentuk kesempurnaan akhlak seseorang adalah:
(Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129).
Di antara dalil yang menunjukkan terpujinya sifat taghaful adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!” (HR. Al-Bukhari, no. 6064, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tajassus dan tahassus. Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim.
Dari Abu Barzah Al Aslami radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يا مَعْشَرَ مَن آمن بلسانِه ولم يَدْخُلِ الإيمانُ قلبَه ، لا تغتابوا المسلمينَ ، ولا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِم ، فإنه مَن تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيه المسلمِ ، تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، ومَن تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه ، يَفْضَحْهُ ولو في جوفِ بيتِه
“Wahai orang-orang yang baru beriman di lisannya, dan iman belum masuk pada hatinya. Janganlah kalian melakukan ghibah kepada sesama muslim. Dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan sesama muslim. Karena siapa yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menyingkap kekurangan-kekurangannya. Dan siapa yang Allah singkap kekurangan-kekurangannya, ia akan merasa malu dan terhinakan walaupun ia berada di tengah rumahnya” (HR. Abu Daud no.4880, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Allah ta’ala juga berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan maksiat itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (QS. An Nur: 19).
Ayat ini memerintahkan kita untuk menutup aib kaum Muslimin dan tidak menyebarkannya. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Ini adalah bentuk rahmat Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, dan bentuk penjagaan terhadap kehormatan mereka, sebagaimana terjaganya darah dan harta mereka. Dan merupakan perintah Allah kepada kaum Mukminin untuk saling mensucikan hati. Dan saling mencintai untuk terjadi pada diri saudaranya apa yang ia cintai untuk terjadi pada dirinya” (Tafsir As Sa’di, hal. 564).
Dan banyak nasehat dari para ulama agar kita berhias dengan sifat taghaful. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan:
العافيةُ عشرةُ أجزاءٍ كُلُّهَا في التَّغَافُلِ
“Keselamatan itu ada 10 cabang, semuanya didapatkan dengan taghaful” (Riwayat Al Baihaqi dalam Manaqib Imam Ahmad).
Maksudnya, dengan memiliki sifat taghaful kita akan selamat dari dosa-dosa yang terjadi karena melanggar hak orang lain.
Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan:
ما زال التغافل من فعل الكرام
“Taghaful senantiasa menjadi sifat orang mulia” (Tafsir Al Biqa’i, 9/73).
Orang yang memiliki sifat taghaful akan merasakan ketenangan hidup, karena ia tidak dipusingkan dengan urusan orang lain yang tidak ada kepentingan untuk dicampuri. Sehingga ia akan sibuk dengan aib sendiri. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
مَن عرف نَفسَه اشتغل بإصلاحها عن عُيوب الناس، ومَن عرف رَبَّه اشتغل به عن هَوى نَفسِه.
“Orang yang mengenal dirinya, ia akan sibuk memperbaiki dirinya dan tidak sempat mengurusi aib orang lain. Orang yang mengenal Rabb-nya, ia akan sibuk dengan (mencari ridha) Rabb-nya, tidak sempat mengikuti hawa nafsunya” (Al Fawaid, hal. 57).
Namun sifat taghaful bukan berarti tidak menasehati orang yang keliru dan bukan berarti tidak melakukan amar makruf nahi mungkar. Orang yang mutaghafil tetap wajib memberikan nasehat dan beramar ma’ruf sesuai kemampuan. Dari Tamim Ad Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنا: لِمَنْ؟ قالَ: لِلَّهِ ولِكِتابِهِ ولِرَسولِهِ ولأَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وعامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55).
Namun yang tercela adalah jika berusaha mencari-cari kesalahan orang lain. Seorang penyair menyebutkan:
تغافل في الأمور ولا تُكثر تقصيها فالاستقصاء فرقه
وسامح في حقوقك بعض شيء فما استوفى كريم قطُّ حقَّه
Hendaknya bersikap taghaful dalam (menyikapi) perkara-perkara
Jangan suka mencari-cari kesalahan orang lain. Mencari-cari kesalahan, inilah pembeda (taghaful yang tercela dan terpuji)
Bersikap longgarlah dalam menyikapi penunaian hakmu (yang wajib atas orang lain) di sebagian perkaranya.
Sungguh orang yang mulia tidak pernah menuntut haknya ditunaikan.
(Disebutkan Ibnu Azraq dalam Bada’i as Salak fi Thaba’i al Malak, 1/129).
Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
sumber : https://konsultasisyariah.com/40886-keselamatan-dan-ketenangan-hidup-dengan-sifat-taghaful.html