Hukum Mendoakan Orang Yang Meninggal Dalam Keadaan Kafir

Hukum Mendoakan Orang Yang Meninggal Dalam Keadaan Kafir

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Mendoakan Orang Yang Meninggal Dalam Keadaan Kafir, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz ana mau bertanya bolehkah mengirimkan doa seperti Al-Fatihah pada orang tua yang meninggal dalam keadaan kafir (nonmuslim dari lahir) ?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Tidak akan sampai doa tersebut dan juga tidak dibolehkan karena wafat dalam keadaan kafir.

مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113).

Hadis yang dibawakan oleh Ibnu Abi Hatim untuk menafsirkan ayat diatas,

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami.
Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?”
Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي

“Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.”
Dalam riwayat lain disebutkan,

وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي

“Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.”

Lalu turunlah ayat pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas,

مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ…

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 358).

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fikri Hilabi, S.Ag. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/hukum-mendoakan-orang-yang-meninggal-dalam-keadaan-kafir/

[Kitabut Tauhid 7] 34 Larangan Pengagungan Terhadap Kuburan 04

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- sangat menyayangi ummatnya. Tidak ada sesuatupun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah Beliau sampaikan kepada ummatnya. Dan pokok dari seluruh kebaikan yang sangat Beliau tekankan adalah menjaga kemurniat Tauhid serta menutup seluruh jalan-jalan yang berpotensi menjerumuskan kepada kesyirikan.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Harta Haram Hanya Akan Mendatangkan Derita

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. [al-Baqarah/2:168]

Melalui ayat ini dan ayat-ayat lain yang senada, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik, makanan yang tidak membahayakan badan juga akal. Juga melarang manusia mengikuti langkah-langkah syaithan dengan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla  dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya, termasuk dalam hal ini memakan harta yang haram.[1]

Jika perintah Allâh ini diperhatikan oleh seseorang, maka dia akan mudah melakukan amal shaleh, namun jika sebaliknya, maka kecenderungan kepada haram pasti akan mendominasi dirinya.

Sementara itu, empat belas abad silam, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan umatnya tentang kedatangan satu masa dimana banyak orang yang tidak peduli lagi dengan sumber penghasilannya, apakah dari yang halal ataukah yang haram ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ, أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ ؟

Akan datang suatu masa, orang-orang sudah sudah tidak peduli lagi dengan apa dia mendapatkan harta. Apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram ? [HR. al-Bukhari][2]

Orang yang tidak peduli dengan sumber penghasilannya ini bisa jadi karena memang dia tidak tahu atau mungkin juga dia sudah tahu tetapi tetap dilanggar dengan berbagai macam alasan, bahkan kemudian membuat rekayasa. Orang pertama lebih ringan dibandingkan dengan orang kedua, karena bisa jadi dia akan meninggalkan yang haram itu dan bertaubat jika dia mengetahuinya. Sedangkan orang kedua, gemerlapnya dunia telah mempedayainya sehingga dia tidak bisa mengendalikan dan menundukkan kerakusan nafsunya. Padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengingatkan :


تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيْصَةِ

Celakalah hamba dinar, hamba dirham dan celakalah hama pakaian (HR. al-Bukhari)

Inilah do’a Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berdo’a maka pasti dikabulkan.

Jika ini dipahami dengan baik, maka sesulit apapun keadaannya, dia tidak akan mengatakan sebagaimana ungkapan banyak orang, “Jangankan yang halal yang haram juga susah” terlepas dari ungkapan ini adalah sebuah gurauan ataukah gambaran dari fakta di lapangan.

Akibat buruk lainnya dari mengkonsumsi harta haram adalah do’anya tidak akan terkabul. Bukankah ini bencana yang sangat besar ? Siapa yang tidak ingin doanya terkabul, pasti semua ingin terkabul. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, tubuhnya dipenuhi debu, ketika itu lelaki tersebut berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allâh Azza wa Jalla : Wahai Rabb, Wahai Rabb…, sementara laki-laki tersebut mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakainnya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ

 Maka bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allâh) ? [3]

Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menjelaskan bahwa orang tersebut sebenarnya telah menghimpun banyak  faktor yang seharusnya memudahkan terkabulnya permohonan dan doanya, akan tetapi karena perbutan maksiat yang dilakukannya, yaitu mengkonsumsi harta yang haram, maka pengabulan doanya terhalangi.[4]

Efek buruk lainnya adalah harta haram itu akan menjadi bala’ baginya meskipun dipergunakan untuk jalan Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla tidak akan menerima kecuali yang baik. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla itu maha baik, tidak menerima kecuali yang baik.

Inilah sebagian diantara dampak buruk dari mengkonsumsi harta haram. Semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari tipu syaitan dan semoga Allâh Azza wa Jalla mencukupkan kita dengan yang halal sehingga tidak terpikat dan tidak merasa butuh dengan harta haram.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat Zâdul Masîr 1/172 dan Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 80.
[2] Lihat Harta Haram. DR. Erwandi Tarmidzi, hlm. 1
[3] HR.  Muslim no. 1015.
[4] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam hlm. 105-107.


Referensi : https://almanhaj.or.id/4479-harta-haram-hanya-akan-mendatangkan-derita.html

Tujuan Sesungguhnya Dari Sebuah Pernikahan

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bagaimana solusinya jika ayah mertua yang mengalami sakit pelupa yang parah, dimana ketika kehilangan barangnya selalu marah-marah dengan ibu mertua, bahkan sampai menuduh ibu mertua yang mengambil dan sampai memukul, padahal seringnya barang tersebut ayah mertua yang menyimpan. Ibu mertua sudah bersabar dan bertahan di rumah. Apakah yang seharusnya dilakukan ya ustadz? Apakah boleh ibu mertua keluar rumah ke rumah anaknya tanpa seizin ayah mertua?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Sesungguhnya diantara tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan ketenangan sebagaimana firman Allah Ta’ala;

{ وَمِنۡ ءَایَـٰتِهِۦۤ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَ ٰ⁠جࣰا لِّتَسۡكُنُوۤا۟ إِلَیۡهَا وَجَعَلَ بَیۡنَكُم مَّوَدَّةࣰ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ }

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir” [Surat Ar-Rum: 21]

Dan diantara untuk meraih ketenangan dalam pernikahan adalah saling menunaikan hak seksama (suami istri).
Suami ingin dihargai dan dilayani adapun, istri ingin diperhatikan, disayang dan hak zhahir lainya seperti nafkah, tempat tinggal dan pakaian.

Namun dalam merealisasikannya terkadang tidak mudah, ada banyak kendala dan mungkin ada badai menerpa.

Diantaranya adalah masalah yang ditanyakan, seorang suami yang sakit pelupa hingga sering marah dan bahkan zalim secara fisik.

Ditinjau dari sudut pandang kesehatan bahwa sakit lupa ada beberapa jenis, ada beberapa sebab secara umum, seperti kurang tidur, kurang gizi, efek samping obat obatan, kebiasaan merokok dan minum alkohol, gangguan mental dan cedera kepala.

Maka kami sarankan,

  1. Hendaknya sang suami merujuk kepada dokter yang ahli untuk mengetahui penyebab sering lupa dan penanganannya.
  2. Hendaknya sang istri selalu bersabar dan berkomunikasi dengan baik bersama suami agar bisa keluar dalam masalah ini, sehingga kezaliman tidak terulang dengan alasan lupa .
  3. Sang istri juga berusaha mencari tau penyebabnya bisa jadi stres dan gangguan mental sehingga suami mencari pelampiasan kepada istri dengan berbuat zalim.
  4. Kami juga menasehati hendaknya sang istri ketika suami marah tidak melawan atau mendebat sehingga terjadi kericuhan yang lebih besar. Waliyaadzubillah.
  5. Adapun keluarnya sang istri tanpa izin dengan alasan zalim maka tidak boleh, dikhawatirkan juga terjadi masalah yang lebih besar.
  6. Terakhir dan yang paling penting hendaknya berdoa kepada Allah ﷻ. Karena sesungghnya hati sang suami ada ditangan Allah, Hanya Allah ﷻ yang mampu merubah keaadan suami. Mintalah kesembuhan dan keharmonisan dari Allah.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fauzan Azhiima, Lc. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/tujuan-sesungguhnya-dari-sebuah-pernikahan/

Menjadi Hakim Zhalim

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Semua manusia menginginkan keadilan. Jika ada permasalahan, maka manusia membutuhkan keputusan dengan kebenaran dan keadilan. Oleh karenanya para Nabi adalah hakim bagi umatnya yang menyelesaikan perselisihan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

كَا نَ النَّا سُ اُمَّةً وَّا حِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَ نْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِا لْحَـقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّا سِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ 

QS Al-Baqarah : 213

Manusia itu adalah umat yang satu, (setelah timbul perselisihan) maka Allâh mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allâh menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. [Al-Baqarah/2: 213]

KEWAJIBAN MEMUTUSKAN DENGAN KEBENARAN
Menjadi hakim yang memutuskan dengan kebenaran dan keadilan merupakan perkara yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya dengan firman-Nya:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allâh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Al-Mâidah/5: 49]

Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan para penguasa untuk memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [An-Nisa/4: 58]

Baca Juga  Bahaya Mengingkari Taqdir
BERATNYA TUGAS HAKIM
Akan tetapi memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan tidak mudah. Karena itu membutuhkan ilmu, keteguhan hati, keberanian dan kekuatan. Dari sini kita mengetahui, mengapa banyak Ulama Salaf tidak mau menjadi hakim, bahkan sebagian mereka lari meninggalkan kotanya untuk menghindari jabatan hakim. Beratnya memangku jabatan hakim digambarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- “مَنْ جُعِلَ قَاضِياً بَيْنَ النَّاسِ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ”

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa dijadikan hakim di antara manusia, maka sesungguhnya dia disembelih tanpa menggunakan pisau.” [1]

Imam as-Sindi rahimahullah menjelaskan tentang makna ‘dia disembelih tanpa menggunakan pisau’, “Yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang berat, karena penyembelihan dengan pisau lebih mudah bagi hewan sembelihan, berbeda dengan tanpa pisau.”

Atau yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang tidak menyebabkan kematian fisik. Namun, penyembelihan itu menjadikannya tidak mati juga tidak mati, karena bukan penyembelihan yang menggunakan pisau sampai mati, tetapi dia tidak selamat dari penyembelihan sehingga tetap tidak hidup (nyaman).

Ada juga yang mengatakan: yang dimaksudkan bukanlah penyembelihan yang dikenal orang pada umumnya, tetapi itu adalah ungkapan kebinasaan agamanya, bukan kebinasaan badannya. Karena dia diuji dengan sesuatu kesusahan yang terus menerus dan penyakit yang kronis, yang akan diikuti dengan penyesalan sampai hari kiamat.

Mayoritas Ulama membawa (makna hadits di atas) kepada celaan memangku jabatan hakim dan agar menjauhinya, karena bahaya yang ada padanya. [2]

HAKIM ZHALIM DOSA BESAR
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, jika hakim tidak memutuskan dengan keadilan, maka setan akan menjadi kawannya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ مَعَ القَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ، فَإِذَا جَارَ تَخَلَّى عَنْهُ وَلَزِمَهُ الشَّيْطَانُ

Dari Abdullah bin Abi Aufa, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh bersama hakim selama dia tidak menyimpang, jika dia menyimpang Allâh meninggalkannya, dan syaitanpun menemaninya.”[3]

Bahkan lebih dahsyat dari itu adalah bahwa banyak hakim masuk neraka, karena penyimpangannya atau karena kebodohannya. Oleh karena inilah perbuatan hakim yang membuat keputusan yang menyimpang dari kebenaran merupakan dosa besar.

Baca Juga  Jauhilah Riya’
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ، اثْنَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ: رَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ جَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ

Hakim-hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga : Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga; Seseorang (hakim)  yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka; Dan seorang (hakim) yang menyimpang di dalam keputusan, maka dia di neraka” [4]

Maka para hakim hendaklah waspada, serta senantiasa berusaha mencari keridhaan Allâh dan itulah yang lebih utama dibandingkan kesenangan dunia yang sementara. Memberikan putusan yang benar berdasarkan syari’at-Nya itu yang menjadi kewajiban mereka. Semoga Allâh selalu menjauhkan kita dari segala keburukan dan memudahkan kita di dalam kebaikan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] HR. Ahmad, no. 7145; Abu Daud, no. 3572; Tirmizi, no. 1325; Ibnu Majah, no. 2308. Dishahihkan  oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll
[2] Lihat: Catatan kaki Musnad Ahmad, 12/56; penerbit ar-Risalah
[3] HR. Tirmizi, no. 1330. Dihasankan oleh Syaikh Albani
[4] HR. Ibnu Majah, no. 2315; Tirmizi, no. 1322; Abu Dawud, no. 3573; lafazh hadits ini bagi Ibnu Majah. Dishahihkan  oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll
Referensi : https://almanhaj.or.id/6980-menjadi-hakim-zhalim.html

Doa dan Keteguhan Pemuda Ashabulkahfi

Keteguhan iman dan kepercayaan kepada Allah sering kali diuji dengan berbagai ujian dan cobaan. Salah satu kisah penuh hikmah yang memberikan teladan bagi kita tentang keberanian, keteguhan hati, dan pengharapan kepada rahmat Allah adalah kisah para pemuda Ashabulkahfi yang tertera dalam surah Al-Kahfi.

Allah Ta’ala berfirman,

اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا

“Ingatlah ketika para pemuda itu berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.‘” (QS. Al-Kahfi: 10)

Perhatikanlah bagaimana sekelompok pemuda beriman yang menghadapi ancaman besar atas keimanan mereka. Mereka memilih untuk meninggalkan dunia yang penuh dengan kebatilan dan penganiayaan terhadap agama Allah, kemudian berlindung di dalam sebuah gua. Di dalam kesunyian gua tersebut, mereka tidak hanya berdiam diri, tetapi mereka berserah diri sepenuhnya kepada Allah melalui doa. Mereka memohon rahmat dan petunjuk dari-Nya, sebagai bentuk keteguhan iman dalam menghadapi ketidakpastian.

Kandungan doa yang diucapkan oleh Ashabulkahfi

Doa yang diucapkan oleh para pemuda Ashabulkahfi dalam kalimat,

رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا

menunjukkan dua hal penting yang bisa kita jadikan pedoman dalam menghadapi ujian hidup, yaitu: 1) permohonan terhadap rahmat Allah; dan 2) petunjuk yang lurus.

Pertama: Memohon rahmat Allah

Para pemuda Ashabulkahfi mengawali doa mereka dengan permohonan rahmat [رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ] dengan makna “Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu.” Lihatlah bahwa rahmat Allah Ta’ala adalah hal paling utama yang mereka harapkan dalam situasi genting tersebut. Mereka sadar bahwa hanya dengan rahmat-Nya, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dari ancaman yang mereka hadapi. Rahmat Allah tidak hanya berbentuk perlindungan fisik, tetapi juga ketenangan hati, keberanian, dan kekuatan iman untuk terus berpegang teguh pada kebenaran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ

“Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dari Nu’man bin Basyiir radhiyallahu ‘anhu)

Oleh karenanya, hendaklah dalam setiap langkah dan usaha, doa harus selalu menjadi prioritas utama yang kita dahulukan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pemuda Ashabulkahfi. Selain ikhtiar mereka melarikan diri dari bahaya, mereka juga mengokohkan diri dengan memohon pertolongan kepada Allah melalui doa yang tulus.

Kedua: Memohon petunjuk yang lurus

Setelah memohon rahmat, mereka melanjutkan dengan permohonan, “وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا” yang berarti “dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.”

Para Ashabulkahfi, dalam doa mereka, menginginkan keselamatan dari ancaman fisik dari seorang Raja yang zalim. Mereka juga memohon agar Allah memberikan jalan yang benar dalam menghadapi persoalan mereka. Maka dari itu, pelajaran berharga dari hal ini adalah agar dalam setiap situasi, tidak cukup hanya memohon keselamatan atau kelapangan dari kesulitan, tetapi juga penting untuk berdoa meminta petunjuk agar kita senantiasa berada di jalan yang diridai Allah Ta’ala.

Keberanian Ashabulkahfi

Kisah Ashabulkahfi menggambarkan bahwa meskipun mereka masih muda, para pemuda ini memiliki keteguhan iman yang luar biasa. Ketika kebanyakan orang mungkin akan memilih untuk mengikuti arus mayoritas demi keselamatan dan kenyamanan hidup, mereka justru memilih untuk meninggalkan kemewahan duniawi dan berlindung di dalam sebuah gua demi menjaga keimanan mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan rida Allah daripada kenikmatan dunia yang bersifat sementara.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (Salah satunya adalah) pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.”
(HR. Bukhari no. 660; Muslim no. 1031)

Pemuda Ashabulkahfi adalah teladan dari golongan pemuda yang dimuliakan ini. Mereka memilih jalan yang benar, meskipun menghadapi ancaman yang besar. Maka, patutlah kisah mereka menjadi inspirasi bagi setiap kita, terutama pemuda, untuk selalu berpegang teguh pada keimanan, meskipun dunia di sekeliling mereka penuh dengan kebatilan.

Perlindungan dan petunjuk dari Allah

Sebagaimana Allah menyelamatkan para pemuda Ashabulkahfi, Allah Ta’ala  juga akan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang berserah diri dan memohon dengan tulus. Setelah mereka berdoa dan berlindung di dalam gua, Allah memberikan keajaiban dengan menidurkan mereka selama ratusan tahun, sehingga mereka terhindar dari ancaman musuh-musuh mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

فَضَرَبۡنَا عَلٰٓى اٰذَانِهِمۡ فِى الۡـكَهۡفِ سِنِيۡنَ عَدَدًا ۙ‏

“Maka, Kami tutup telinga mereka di dalam gua itu[1], selama beberapa tahun.” (QS. Al-Kahfi: 11)

Kisah ini menunjukkan bahwa ketika kita menyerahkan diri kepada Allah dan berdoa dengan penuh keyakinan, Allah akan memberikan perlindungan dan petunjuk yang mungkin tidak pernah kita duga.

Hal ini juga menekankan bahwa perlindungan dari Allah tidak selalu berupa solusi yang langsung terlihat oleh mata kita. Terkadang, pertolongan-Nya datang dalam bentuk yang tidak terduga, seperti dalam kasus Ashabulkahfi yang dilindungi melalui tidur panjang di dalam gua. Ini mengajarkan kepada kita bahwa apa pun bentuk pertolongan dari Allah, itu adalah yang terbaik bagi kita, meskipun mungkin kita belum bisa memahaminya saat itu.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5)

Ayat ini kemudian diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6)

Ketahuilah bahwa pada setiap ujian, akan ada pertolongan dari Allah. Seperti halnya pemuda Ashabulkahfi yang mendapatkan perlindungan dan kemudahan setelah melewati kesulitan. Karenanya, jika kita bersabar dan bertawakal kepada Allah, kita juga akan merasakan kelapangan setelah kesulitan yang dihadapi.

Saudaraku, kisah Ashabulkahfi merupakan salah satu dari banyak kisah dalam Al-Qur’an yang penuh dengan pelajaran. Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya doa, keteguhan iman, dan keberanian dalam mempertahankan keyakinan terhadap Allah. Dalam setiap kesulitan, jika kita berserah diri kepada Allah dan memohon rahmat serta petunjuk-Nya, maka insya Allah akan selalu ada jalan keluar yang terbaik bagi kita, sebagaimana yang terjadi pada para pemuda Ashabulkahfi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ

“Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516)

Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi hamba-hamba-Nya yang dapat mengambil hikmah dari kisah ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara istikamah hingga akhir hayat kita.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki;

[1] Allah menidurkan mereka selama 309 tahun kamariah dalam gua itu (lihat ayat 25 surah Al-Kahfi) sehingga mereka tidak dapat dibangunkan oleh suara apa pun.

Sumber: https://muslim.or.id/99065-doa-dan-keteguhan-pemuda-ashabul-kahfi.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Nasihat Untuk Orang Tua Yang Melakukan Syirik

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sedikit cerita orang tua ana sering datang ke dukun dan membawa sebuntal gulungan tali di lapisi plastik dan itu harus di semprotkan sama parfum, katanya jangan sampai kering sebuntal talinya itu, dan ada air aqua kemasan dari dukun udah di bacain mantra katanya, biar ini itu kata orang tua ana, jadi ana takut kalo ada air botol aqua itu dari dukun itu.

Kemarin kakak ana di ajak ibu ana ke dukun padahal kakak ana itu gamau, tapi di paksa, udah beberapa kali ana dan kakak menasehati orang tua ana terutama ibu ana, tapi pas ana nasehati orang tua malah marah cari pembenaran dan dia bilang itu bukan dukun, tapi ana bilang itu dukun dia marah ustadz, katanya itu pake ilmu putih, apa itu efek dari jimat-jimat itu ya ustadz ortu ana marah marah terus, aura mukanya gelap, ana sedih sekali.

Orang tua ana seperti itu, ibu sama ayah ana seperti itu, jimat itu di taro di dompet belakang foto nikah orang tua ana, pantesan akhir akhir ini keluarga ana berantakan, orang tua ana berantem terus, orang tua ana sering marah marah, Dimata orang tua ana dan kakak itu serba salah, setiap hari ada masalah terus ana yakin ini semua pasti gara gara jimat itu ustadz, ana bingung harus gimana, mohon kasih ana solusi ustadz.

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua.

Diantara potret dakwah yang Allah ceritakan dalam Al-Qur’án adalah dakwah tauhidnya Nabi Ibrahim kepada ayahandanya. Sekalipun ayahnya melakukan kesyirikan tapi ia tetap mendoakan dan berbakti kepadanya yang tidak bertentangan dengan syariat.

Tidak ada kebahagian bagi seorang anak yang telah mengenal sunnah kecuali mendapati kedua orangtuanya berada di atas agama yang benar dan meniti jalan salafush shalih. Karena itu seorang anak harus berusaha semaksimal mungkin untuk mendakwahi kedua orang tuanya dengan segala cara, seperti memberikan hadiah yang orangtua sukai, mengirimkan artikel atau buku dan video dakwah.

Satu hal yang perlu diperhatikan disisi yaitu tampakkan kepada orang tua dengan semakin mengenal agama, seorang anak harus semakin berbakti kepada kedua orangtuanya. Tentu bentuk kebaktiannya yaitu yang tidak bertentangan dengan agama. Tidak boleh ia mengikuti ritual kesyirikan kedua orang tuanya. Ia harus menolaknya dengan penuh kejujuran dan tutur kata yang bijak.

Akan ada tantangan dan kendala mendakwahkan tauhid kepada siapapun terlebih kepada kedua orangtua. Tetap istiqomah berdakwah dan mengajak orang tua kepada tauhid dan mengingaktkan akan bahaya kesyirikan dengan disertahi doa dan permohonan kepada Allah. Jangan ingin serba instan semua butuh proses dan perjuangan. Semoga dimudahkan.

Wallohu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Abu Rufaidah, Lc. MA. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/nasihat-untuk-orang-tua-yang-melakukan-syirik/

[Kitabut Tauhid 7] 33 Larangan Pengagungan Terhadap Kuburan 03

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Sikap berlebihan terhadap kuburan orang-orang shalih akan menjadi sebab kuburan-kuburan tersebut dijadikan sebagai berhala yang disembah.
  2. Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- telah berupaya maksimal dalam menjaga kemurnian Tauhid dan menutup semua jalan yang bisa menghantarkan kepada kesyirikan, diantaranya dengan melarang beribadah di sisi kuburan dan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Batas Waktu Mencukur Bulu Kemaluan

Batas Waktu Mencukur Bulu Kemaluan

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Batas Waktu Mencukur Bulu Kemaluan, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan ustadz izin bertanya, Ana pernah mendengar ceramah dari seorang ustadz dan membahas tentang mencukur bulu kemaluan, bulu kemaluan harus dicukur habis dan tidak boleh lebih dari 40 hari, kalau lewat dari 40 hari akan berdosa, mohon pencerahannya ustdz.

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Dalam sebuah hadits dikatakan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: ” وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفِ الْإِبِطِ، وَحَلْقِ الْعَانَةِ، أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ” رواه مسلم

Artinya: “Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari.” (HR Muslim).

Para ahli Ilmu menyebutkan ini adalah anjuran untuk tidak melebihi 40 hari maka baiknya adalah dibawah itu. Karena apabila melebihi batas waktu tersebut akan banyak menumpuk kotoran dan bisa juga menjadi penyebab penyakit.

Adapun hukum jika melebihi 40 hari menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali adalah makruh. Akan tetapi menurut mazhab Hanafi adalah dosa sebagaimana disebutkan dalam beberapa kitab mazhab ini, pendapat ini juga menjadi pilihan sebagian ahli ilmu.

Maka mungkin pendapat ustadz yang mengatakan dosa jika tidak mencukur lebih dari 40 hari adalah mengambil pendapat mazhab hanafi.

Maka bagi seorang muslim hendaknya selalu perhatian dengan masalah ini. Juga ini menunjukan betapa sempurnya agama islam sampai pun masalah kebersihan seperti ini sangat diperhatikan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/batas-waktu-mencukur-bulu-kemaluan/