



Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Semua manusia menginginkan keadilan. Jika ada permasalahan, maka manusia membutuhkan keputusan dengan kebenaran dan keadilan. Oleh karenanya para Nabi adalah hakim bagi umatnya yang menyelesaikan perselisihan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
نَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ
Manusia itu adalah umat yang satu, (setelah timbul perselisihan) maka Allâh mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allâh menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. [Al-Baqarah/2: 213]
KEWAJIBAN MEMUTUSKAN DENGAN KEBENARAN
Menjadi hakim yang memutuskan dengan kebenaran dan keadilan merupakan perkara yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya dengan firman-Nya:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allâh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Al-Mâidah/5: 49]
Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan para penguasa untuk memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [An-Nisa/4: 58]
BERATNYA TUGAS HAKIM
Akan tetapi memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan tidak mudah. Karena itu membutuhkan ilmu, keteguhan hati, keberanian dan kekuatan. Dari sini kita mengetahui, mengapa banyak Ulama Salaf tidak mau menjadi hakim, bahkan sebagian mereka lari meninggalkan kotanya untuk menghindari jabatan hakim. Beratnya memangku jabatan hakim digambarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- “مَنْ جُعِلَ قَاضِياً بَيْنَ النَّاسِ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ”
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa dijadikan hakim di antara manusia, maka sesungguhnya dia disembelih tanpa menggunakan pisau.” [1]
Imam as-Sindi rahimahullah menjelaskan tentang makna ‘dia disembelih tanpa menggunakan pisau’, “Yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang berat, karena penyembelihan dengan pisau lebih mudah bagi hewan sembelihan, berbeda dengan tanpa pisau.”
Atau yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang tidak menyebabkan kematian fisik. Namun, penyembelihan itu menjadikannya tidak mati juga tidak mati, karena bukan penyembelihan yang menggunakan pisau sampai mati, tetapi dia tidak selamat dari penyembelihan sehingga tetap tidak hidup (nyaman).
Ada juga yang mengatakan: yang dimaksudkan bukanlah penyembelihan yang dikenal orang pada umumnya, tetapi itu adalah ungkapan kebinasaan agamanya, bukan kebinasaan badannya. Karena dia diuji dengan sesuatu kesusahan yang terus menerus dan penyakit yang kronis, yang akan diikuti dengan penyesalan sampai hari kiamat.
Mayoritas Ulama membawa (makna hadits di atas) kepada celaan memangku jabatan hakim dan agar menjauhinya, karena bahaya yang ada padanya. [2]
HAKIM ZHALIM DOSA BESAR
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, jika hakim tidak memutuskan dengan keadilan, maka setan akan menjadi kawannya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ مَعَ القَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ، فَإِذَا جَارَ تَخَلَّى عَنْهُ وَلَزِمَهُ الشَّيْطَانُ
Dari Abdullah bin Abi Aufa, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh bersama hakim selama dia tidak menyimpang, jika dia menyimpang Allâh meninggalkannya, dan syaitanpun menemaninya.”[3]
Bahkan lebih dahsyat dari itu adalah bahwa banyak hakim masuk neraka, karena penyimpangannya atau karena kebodohannya. Oleh karena inilah perbuatan hakim yang membuat keputusan yang menyimpang dari kebenaran merupakan dosa besar.
Baca Juga Dosa Lari Dari Medan Perang
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ، اثْنَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ: رَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ جَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ
Hakim-hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga : Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga; Seseorang (hakim) yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka; Dan seorang (hakim) yang menyimpang di dalam keputusan, maka dia di neraka” [4]
Maka para hakim hendaklah waspada, serta senantiasa berusaha mencari keridhaan Allâh dan itulah yang lebih utama dibandingkan kesenangan dunia yang sementara. Memberikan putusan yang benar berdasarkan syari’at-Nya itu yang menjadi kewajiban mereka. Semoga Allâh selalu menjauhkan kita dari segala keburukan dan memudahkan kita di dalam kebaikan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] HR. Ahmad, no. 7145; Abu Daud, no. 3572; Tirmizi, no. 1325; Ibnu Majah, no. 2308. Dishahihkan oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll
[2] Lihat: Catatan kaki Musnad Ahmad, 12/56; penerbit ar-Risalah
[3] HR. Tirmizi, no. 1330. Dihasankan oleh Syaikh Albani
[4] HR. Ibnu Majah, no. 2315; Tirmizi, no. 1322; Abu Dawud, no. 3573; lafazh hadits ini bagi Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll
Referensi : https://almanhaj.or.id/6980-menjadi-hakim-zhalim.html
“Ada doa ketika marah sangat ringkas, yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjamin, orang yang membaca doa ini, marahnya akan segera reda.“
Pertanyaan pembaca:
Assalamkm
Kabar baik ustad? Semoga senantiasa dlm penjagaan Sang Kuasa
Klo ada org yang sering marah, doanya apa tadz..? maksud ane, doa ketika marah dan doa biar gak gampang marah.
Tolong dijelaskan ya, makasih..
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Marah merupakan tabiat manusia. Karena itu, islam tidak melarang manusia untuk marah. Bahkan dalam islam, ada marah yang nilainya ibadah. Itulah marah karena Allah. Marah karena membela syariat Allah. Seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di surat Ali Imran, Allah menyebutkan beberapa kriteria orang yang bertaqwa. Diantara yang Allah sebutkan adalah
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
“…dan orang-orang yang menahan amarah dan suka memaafkan orang lain.” (QS. Ali Imran: 134)
Kita memahami bahwa sifat baik yang ada pada diri orang yang bertaqwa sangatlah banyak. Namun sifat baik yang Allah puji dalam ayat ini salah satunya adalah menahan amarah. Ini menunjukkan bahwa sifat ini memilliki nilai istimewa di sisi Allah.
Karena menahan amarah membutuhkan usaha yang sangat kuat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang yang mampu menahan amarah sebagai orang kuat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليسَ الشديدُ بالصّرعَةِ، إنما الشديدُ الذي يملكُ نفسهُ عند الغضب
“Orang hebat bukanlah orang yang selalu menang dalam pertarungan. Orang hebat adalah orang yang bisa mengendalikan diri ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjanjikan, mereka yang berusaha menahan amarahnya, padahal mampu meluapkan marahnya, akan Allah banggakan di depan seluruh makhluk dan Allah suruh memilih bidadari paling indah yang dia inginkan.
Dari Muadz bin Anas Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قادرٌ على أنْ يُنفذهُ دعاهُ اللَّهُ سبحانهُ وتعالى على رءوس الخَلائِقِ يَوْمَ القيامةِ حتَّى يُخيرهُ مِنَ الحورِ العين ما شاءَ
“Siapa yang berusaha menahan amarahnya, padahal dia mampu meluapkannya, maka dia akan Allah panggil di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, sampai Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang dia kehendaki. (HR. Abu Daud, Turmudzi, dan dihasankan Al-Albani).
Dari sahabat Sulaiman bin Surd radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Suatu hari saya duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada dua orang yang saling memaki. Salah satunya telah merah wajahnya dan urat lehernya memuncak. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ
Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim, marahnya akan hilang. (HR. Bukhari dan Muslim)
Doa yang sangat ringkas:
أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ
A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim
Saya berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
Bacaan ini sangat ringkas, dan hampir semua orang telah menghafalnya. Yang menjadi masalah, umumnya orang yang sedang marah sulit untuk mengendalikan dirinya , sehingga biasanya lupa dengan apa yang sudah dia pelajari. Karena itu, kami hanya bisa berpesan, tahan lisan kita ketika marah dan ingat bacaan di atas. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk segera sadar ketika marah. Amin
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber: https://konsultasisyariah.com/17964-doa-ketika-marah.html
Pertanyaan:
Apa hukum wanita melihat pengajian para masyaikh yang berupa video?
Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah menjawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد
Allah Ta’ala berfirman:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (QS. An Nuur: 31)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini: “Firman Allah Ta’ala (yang artinya) Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya maksudnya terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah untuk dilihat selain suami-suami mereka. Oleh karena itu banyak para ulama yang berpendapat bahwa wanita tidak diperbolehkan memandang lelaki yang bukan mahram dengan syahwat, demikian juga jika tanpa syahwat hukum asalnya adalah haram. Kebanyakan para ulama berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi yaitu hadits Az Zuhri dari Nabhan, pembantu Ummu Salamah, ia berkata bahwa Ummu Salamah pernah berkata kepadanya:
أنها كانت عند رسول الله صلى الله عليه وسلم وميمونة قالت: فبينما نحن عنده أقبل ابن أم مكتوم فدخل عليه، وذلك بعدما أمرنا بالحجاب، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “احتجبا منه” فقلت يا رسول الله: أليس هو أعمى لا يبصرنا ولا يعرفنا؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أوعمياوان أنتما؟ ألستما تبصرانه
Ketika itu Ummu Salamah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Maimunah, lalu Ibnu Ummi Maktum hendak masuk ke rumah. Itu terjadi setelah kami diperintahkan untuk berhijab (setelah turun ayat hijab). Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Kalian berdua hendaklah berhijab darinya’. Ummu Salamah berkata: ‘Wahai Rasulullah, bukankan Ibnu Ummi Maktum itu buta tidak melihat kami dan tidak mengenali kami?’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?’ . At Tirmidzi berkata, hadits ini hasan shahih.
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita boleh melihat lelaki non-mahram tanpa syahwat. Sebagaimana hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
جعل ينظر إلى الحبشة وهم يلعبون بحرابهم يوم العيد في المسجد، وعائشة أم المؤمنين تنظر إليهم من ورائه، وهو يسترها منهم حتى ملّت ورجعت
Rasulullah melihat orang-orang Habasyah sedang bermain tombak di masjid pada hari Id. ‘Aisyah Ummul Mu’minin juga melihat mereka dari balik tubuh Rasulullah. Rasulullah pun membentangkan sutrah agar mereka tidak melihat ‘Aisyah, sampai akhirnya ‘Aisyah bosan dan enggan melihat lagi”
[Sampai sini nukilan dari Tafsir Ibni Katsir, 3/375]
Singkat kata, tidak diperbolehkan bagi wanita untuk memandang lelaki yang bukan mahram dengan adanya syahwat, berdasarkan kesepakatan para ulama. Hukumnya haram bagi mereka.
Adapun wanita memandang lelaki yang bukan mahram tanpa syahwat, hukumnya diperselisihkan oleh para ulama. Yang rajih, hukumnya boleh, terlebih jika ada kebutuhan. Termasuk jenis ini (ada kebutuhan), wanita yang ber-istifadah dengan rekaman-rekaman pelajaran dari para masyaikh dalam bentuk video. Walaupun demikian, yang lebih utama adalah tetap menundukkan pandangan ketika sedang mengambil pelajaran dari video tersebut. Mendengarkan suaranya saja sudah cukup, ini dalam rangka menjauh dari hal-hal yang memunculkan syubhat. Wallahu’alam.
Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=7997
Pertanyaan:
Apakah hukum wanita memandang laki-laki di televisi atau memandang lelaki secara langsung ketika sedang berada di jalan?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjawab:
Wanita memandang lelaki baik lewat televisi maupun secara langsung, tidak lepas dari dua keadaan berikut:
Karena para wanita itu berjalan di pasar-pasar dan melihat para lelaki walaupun mereka berhijab, sehingga mereka bisa melihat para lelaki sedangkan para lelaki tidak bisa melihat mereka. Namun syaratnya, tidak terdapat fitnah dan syahwat. Jika menimbulkan fitnah dan syahwat maka haram, baik lewat televisi maupun secara langsung.
Sumber: Majmu’ Fatawa Mar’ah Muslimah 2/973, dinukil dari http://islamqa.info/ar/ref/49038
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ketika ditanya hal serupa beliau menjawab:
“Adapun pertanyaan mengenai wanita yang memandang lelaki tanpa syahwat dan tanpa bernikmat-nikmat, sebatas apa yang di atas pusar dan di bawah paha, ini tidak mengapa. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengidzinkan ‘Aisyah melihat orang-orang Habasyah. Karena para wanita itu selalu pergi ke pasar yang di dalamnya ada lelaki dan wanita. Mereka juga shalat di masjid bersama para lelaki sehingga bisa melihat para lelaki. Semua ini hukumnya boleh. Kecuali mengkhususkan diri dalam memandang sehingga terkadang menimbulkan fitnah atau syahwat atau berlezat-lezat, yang demikian barulah terlarang. Adapun pandangan yang sifatnya umum, tanpa syahwat dan tanpa berlezat-lezat tidak khawatir terjadi fitnah, maka tidak mengapa. Sebagaimana engkau tahu para wanita dibolehkan shalat di masjid dan mereka dibiarkan keluar ke pasar-pasar memenuhi kebutuhan mereka”.
Beliau melanjutkan:
“Ini adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala ”
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya” (QS. An Nuur: 31)
Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman يغضضن من أبصارهن bukan يغضضن أبصارهن . Dan من di sini menunjukkan mereka diminta menundukkan pandangannya namun tidak semuanya”.
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/11044
Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hukum berdakwah lewat televisi, yang tentunya masyaikh dan ustadz yang memberi pelajaran dapat dilihat oleh pemirsa wanita. Berikut sedikit kutipan jawaban beliau: “Dari penjelasan di atas telah diketahui bahwa muncul di televisi dalam rangka berdakwah kepada Allah dan menyebarkan kebenaran, hukumnya diperselisihkan para ulama sesuai dengan perbedaan ilmu, bashirah, dan sisi pandangan yang ada pada mereka. Maka barang siapa yang dilonggarkan dadanya oleh Allah dan diluaskan ilmunya, lalu ia memandang bahwa muncul di televisi untuk menyebarkan kebenaran dan menyampaikan risalah Allah, tidak mengapa baginya. Pahala dan ganjarannya di sisi Allah. Dan bagi yang belum bisa berlapang dada menerimanya, dan menganggapnya sebagai syubhat sehingga tidak berdakwah di televisi, maka kami berharap ia diberi udzur. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
دع ما يريبك إلى ما لا يريبك
“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan ambilah yang tidak meragukanmu”
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب
“Kebaikan itu yang membuat hatimu dan jiwamu tenang dalam melakukannya”
Tidak diragukan lagi bahwa munculnya para da’i di televisi adalah salah satu sebab terbesar dalam menyebarkan agama Allah dan membantah penyebar kebatilan. Karena televisi dilihat oleh lelaki dan wanita, yang muslim maupun yang kafir. Hal ini juga membuat ahlul haq menjadi tenang karena orang-orang mengenal wajah orang-orang yang menyebarkan kebenaran dan mengambil manfaat dari yang mereka sampaikan”
Sumber: http://binbaz.org.sa/mat/1817
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/8474-hukum-wanita-melihat-ustadz-di-video-dalam-rangka-talim.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Nikmat Allah kepada para hamba-Nya sangatlah banyak tidak terhingga. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.“ (QS. An Nahl : 18)
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).” (QS. An Nahl : 53)
[lwptoc]
Nikmat Allah kepada kita sangat banyak dan tidak terhingga. Di antara nikmat yang hendaknya kita renungkan adalah nikmat yang Allah sebutkan dalam firman-Nya :
أَلَمْ نَجْعَل لَّهُ عَيْنَيْنِ وَلِسَاناً وَشَفَتَيْنِ
“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lisan, dan dua buah bibir.” (Al Balad : 8-9 )
Allah menganugerahkan kepada kita dua nikmat yang agung ini, yaitu nikmat kedua mata sehingga kita bisa melihat dan nikmat lisan sehingga kita bisa berbicara. Allah juga menciptakan dua bibir sebagai penutup lisan sebagaimana Allah menciptakan kelopak mata sebagai pelindung mata. Sungguh betapa agung nikmat Allah ini. Semoga kita bisa mensyukurinya dan menggunakan nikmat ini dalam ketaatan dan hal-hal yang diridhoi-Nya.
Di antara bentuk mensyukuri nikmat lisan dan kedua mata adalah senantiasa menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan menjaganya dari perkara-perkara yang Allah murkai. Barangsiapa yang Allah muliakan dengan penjagaan lisan dan pandangannya maka dia akan mendapat faidah dan buah manis berupa banyaknya kebaikan yang akan dia dapatkan di dunia dan di akhirat. Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang faidah dan buah manis dari menjaga lisan yang akan didapatkan oleh pelakunya di dunia dan akhirat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. “ (Al Ahzab : 70-71)
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang menjamin untukku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari)
Pemberi jaminan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jaminannya adalah masuk surga. Cara untuk mendapatkannya yaitu seorang hamba menjaga kemaluannya dan lisannya.
أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Jaga lisanmu, tetaplah tinggal di rumahmu, dan tangisilah dosa-dosamu.“ (HR. Tirmidzi, shahih)
Dari sahabat ‘Abdullah bin Amru, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَمَتَ نَجَا
“Barangsiapa yang diam niscaya ia akan selamat. “ (HR. Tirmidzi, shahih)
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ : اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ ؛ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا ، وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika manusia berada di waktu pagi, maka semua anggota badannya menyalahkan lisan. Mereka berkata, “ Wahai lisan, bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami karena sesungguhnya kami tergantung pada dirimu, Jika kamu bersikap lurus, maka kami pun akan lurus. Namun jika engkau menyimpang, maka kamipun akan menyimpang. “ (HR. Tirmidzi, shahih)
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ
“Sungguh seorang hmba mengucapakan sebuah kalimat yang Allah ridhoi, yang dia tidak memperhatikannya, namun dengan sebab itu Allah mengangkatnya beberapa derajat. “ (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ
“Sungguh seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat yang mengandung keridhoan Allah, dia tidak menyangka ucapannya begitu tinggi nilainya, maka Allah ‘Azzza wa Jalla akan menuliskan keridhoan baginya sampai hari kiamat.“ (HR. Tirmidzi, shahih)
أَلَا أُخْبِرُكَ بِمَلَاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ
“ Maukah Engkau aku kabarkan dengan sesuatu yang menjadi kunci itu semua? ”
Aku menjawab, “Ya, wahai Nabi Allah.”
Lalu beliau memegang lisannya dan bersabda,
كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا
“Tahanlah lisanmu ini.”
Aku bertanya, “Wahai Nabi Allah, apakah sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan?”
Beliau menjawab,
ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
“Celakalah engkau Wahai Muadz !Tidaklah manusia itu disungkurkan ke dalam neraka di atas muka dan hidung mereka, melainkan disebabkan ucapan lisan mereka.” (HR. Tirmidzi, shahih)
Senada dengan makna hadis di atas, Yunus bin ‘Ubaid rahimahullah berkata :
ما رأيت أحداً لسانه منه على بال إلا رأيت ذلك صلاحاً في سائر عمله
“Tidaklah aku menjumpai seseorang yang memperhatikan lisannya, melainkan hal tersebut berpengaruh baik terhadap seluruh aktivitasnya.” (Jaami’ul ‘Uluw wal Hikam)
Yahya bin Abi Katsiir rahimahullah berkata :
ما صلَحَ منطقُ رجل إلاَّ عرفتَ ذلك في سائر عمله ، ولا فسدَ منطقُ رجلٍ قطُّ إلاَّ عرفتَ ذلك في سائر عمله
“ Tidaklah seseorang ucapannya baik, kecuali akan tampak pada semua aktifitasnya. Dan tidaklah jelek ucapannya, kecuali akan tampak pula pada semua aktifitasnya.“ (Hilyatul Auliyaa’)
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangispa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam. “ (HR. Bukhari dan Muslim)
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ
“Tidak akan lurus di atas jalan istiqomah iman seorang hamba sebelum istiqomah hatinya, dan tidak akan istiqomah hatinya sebelum istiqomah lisannnya”. (HR. Ahmad, shahih)
Inilah di antara beberapa pengaruh dan buah manis dari menjaga lisan. Seorang hamba yang beriman wajib untuk senantiasa mengingat nikmat lisan ini. Allah ‘Azza wa Jalla memberikan anugerah dan kemuliaan dengan nikmat ini. Maka ingatlah dan syukurilah nikmat ini dan semangatlah untuk menjaga lisan dari berbagai dosa-dosa lisan yang menyebabkan seorang hamba celaka di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang Allah beri anugerah untuk menjaga lisan dan ucapannya maka dia kan mendapat keberuntungan yang banyak dan buah manis di dunia dan di akhirat.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita semua untuk menjaga lisan-lisan kita.
Sumber : Fawaaidu Shiyaanati al Lisaan karya Syaikh ‘Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah
Download link sumber bacaan : https://www.al-badr.net/ebook/180
Penyusun : Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/57826-buah-manis-menjaga-lisan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Di antara sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu sebagaimana yang terjadi pada generasi muda selama ini adalah bahwasannya mereka tidaklah terus-menerus bergaul/bersahabat dengan para ulama atau ustadz. Bahkan waktunya untuk bersama ilmu dan ulama hanyalah pada saat pelajaran berlangsung saja. Di luar waktu itu, mereka bersahabat dengan masyarakat yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Maka jiwanya tidaklah senantiasa tergerak untuk meraih ilmu, bahkan hanya tegerak dalam waktu yang sedikit saja, yaitu pada waktu pelajaran saja. Setelah itu, maka sebagian besar aktivitasnya tidaklah berkaitan dengan ilmu. Hal ini menjadikannya tidak selalu terpaut dengan ilmu. Padahal ilmu membutuhkan agar pemiliknya selalu terpaut dengannya selamanya (jiwanya selalu bersama dengan ilmu dalam setiap keadaan).
Terkadang beberapa ulama berpaling dari kenikmatan duniawi yang mubah (diperbolehkan) demi meraih ilmu agama, seperti harta, istri, pandangan yang mubah, atau manusia, dan tidak menyibukkan diri dengannya. Sebagian penyair bercerita tentang hal tersebut ketika seorang ulama didatangi oleh seorang budak wanita. Beliau tidak menoleh kepadanya meskipun budak wanita tersebut memiliki akhlak yang mulia dan sangat cantik. Penyair tersebut berkata dalam beberapa bait syair:
Maka aku katakan, tinggalkanlah aku dan maafkanlah aku
Karena aku telah disibukkan dengan ilmu dan mencarinya
Bagiku (lebih utama) belajar ilmu, keutamaan, dan ketakwaan
Yang tidak butuh kepada nyanyian para penyanyi dan musiknya
Maksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.
Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ’Ankabuut [29]: 69)
Maksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.
Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ’Ankabuut [29]: 69)
Kebodohan adalah lawan dari ilmu. Kebodohan adalah penyakit sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwakebodohan adalah penyakit yang membunuh pemiliknya tanpa disadari. Beliau rahimahullah berkata di dalam kitab An-Nuniyyah:
Kebodohan adalah penyakit yang membunuh
Obatnya adalah 2 hal yang berurutan
(Pertama) yaitu ilmu dari Al Quran dan Sunnah
(Kedua) dan dokternya adalah seorang alim robbani
Tidak diragukan lagi bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh manusia yang tersesat dari kewajiban agamanya. Sehingga menjadikan pemiliknya tidak termasuk orang-orang yang hidup (hatinya). Maka para ulama adalah orang yang hidup, sedangkan yang lainnya adalah orang-orang mati. Sebab kematiannya adalah kebodohan tentang agama mereka, karena kebodohan adalah sesuatu yang menyebabkan kematian. Sehingga setiap orang yang bodoh, dia terbunuh dan mati. Adapun kebodohan itu sendiri tidaklah berada dalam satu tingkatan saja. Akan tetapi, kebodohan itu bermacam-macam. Setiap orang yang bodoh terhadap sesuatu, dia tertimpa kematian dari sisi kebodohannya terhadap sesuatu tersebut.
Perkataan beliau rahimahullah, “Kebodohan adalah penyakit yang membunuh, obatnya adalah 2 hal yang berurutan, (pertama) yaitu ilmu dari Al–Qur’an dan Sunnah.” Dua hal ini –yaitu ilmu Al–Qur’an dan Sunnah- adalah ilmu yang menjelaskan dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, menggunakan sesuai dengan tempatnya, serta membawanya kepada makna yang benar (shahih).
Sedangkan perkataan beliau rahimahullah, “Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, maksudnya, tidak setiap orang alim. Akan tetapi seorang alim robbani, yaitu seorang ulamayang takut kepada Allah Ta’ala, bertakwa kepada-Nya dalam setiap perkataan dan perbuatannya.
Oleh karena itu, dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah adalah obat bagi orang-orang yang bodoh. Sebagian besar manusia ingin menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Mereka bersemangat mempelajari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun mereka tidak mengambil bimbingan dari penjelasan ahlul ilmi. Dan ketika mereka tidak mengambil bimbingan dari para ulama, maka mereka pun tertimpa kesesatan (kebodohan yang mematikan).
Perkataan beliau rahimahullah, “Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, adalah ungkapan yang menjelaskan kepadamu bahwa ilmu adalah obat. Jika seseorang datang dan mengambil obat yang tidak sesuai untuknya, maka apakah dia celaka ataukah tidak? Jelas, dia akan celaka.
Kelompok khawarij, mereka tersesat karena mengambil dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun tidak menerapkannya dengan tepat. Mereka mengambil (sebagian) dalil dari Al–Qur’an yang menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
”Dan barangsiapa membunuh orang mukmin secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93)
Orang-orang khawarij berkata, ”Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah kafir”.
Contoh lain, kelompok murji’ah mengambil sebagian dalil dari Al–Qur’an dan tidak menerapkannya dengan tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
”Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah), maka dia masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 2849. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 2638)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
”Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3118. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashobih, hadits no. 1621)
Demikian juga dengan dalil-dalil yang lain. Sehingga kelompok murji’ah meniadakan amal (anggota badan) dari definisi iman. Mereka hanya menetapkan perkataan dan keyakinan sebagai bagian dari keimanan. Mereka menyepelekan amal perbuatan sehingga tertimpa sesuatu yang membunuh mereka, yaitu kebodohan. Mengapa bisa demikian?
Karena mereka tidaklah menjadikan para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama di zaman mereka sebagai pembimbing dalam memahami dalil-dalil agama. Mereka hanya mengambil ilmu dari diri mereka sendiri, dan tidak mengikuti ahlul ilmi yang telah mendalam ilmunya. Maka mereka tertimpa sesuatu yang membunuh mereka.
Demikianlah pada setiap masa, semangat untuk menuntut ilmu adalah sesuatu yang diharuskan. Namun tidaklah mungkin hanya semangat mencari ilmu saja. Supaya tidak keliru dalam memahami ilmu, maka harus dengan mengambil petunjuk dari pemahaman ahlul ilmi(ulama). Karena sesungguhnya ilmu pada umat ini adalah sesuatu yang diwariskan, bukan sesuatu yang dikarang dan dibuat-buat pada setiap masa dimana manusia dapat membuat dan mengarang-ngarang ilmu baru yang tidak dikenal pada masa sebelumnya.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
”Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh dia mendapatkan bagian yang besar.” (HR. Ibnu Majah no. 228. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah, hadits no. 223)
Perhatikanlah dasar yang agung ini, yaitu semangat di dalam menuntut ilmu. Akan tetapi, hendaknya yang menjadi pembimbing semangat itu (dalam mempelajari dalil-dalil) adalah seorang ulama, seorang alim robbani.Jika tidak seorang alim robbani, maka kita akan dibimbing oleh orang yang memiliki hawa nafsu, yang memiliki maksud dan tujuan duniawi tertentu. Sehingga kita akan tertimpa musibah, berupa kebodohan dan tidak adanya pemahaman terhadap dalil-dalil Al–Qur’an dan As-Sunnah.
***
Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
Tulisan ini dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi”(Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).
Sumber: https://muslim.or.id/29086-senantiasa-bergaul-dengan-para-ustadz-dan-ulama.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
TERUSLAH BERDOA, JANGAN TERGESA-GESA
>> Kita sendiri yang terlalu tergesa-gesa, sehingga doa sulit terkabul
Barangkali kesalahan kita, karena terlalu tergesa-gesa dalam meminta terkabulnya doa.
وَعَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ : يَقُوْلُ : قَدْ دَعْوتُ رَبِّي ، فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِي )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : (( لاَ يَزالُ يُسْتَجَابُ لِلعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ )) قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ ؟ قَالَ : (( يَقُوْلُ : قَدْ دَعوْتُ ، وَقَدْ دَعَوْتُ ، فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِبُ لِي ، فَيَسْتحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Doa salah seorang di antara kalian pasti dikabulkan, selama ia tidak tergesa-gesa. (Yaitu) orang tersebut berkata: ‘Aku telah berdoa kepada Rabbku, tetapi Dia tidak mengabulkannya untukku.’” [Muttafaqun ‘alaih – HR. Bukhari, no. 6340 dan Muslim, no. 2735]
Dalam Riwayat Muslim disebutkan:
“Doa seorang Muslim senantiasa akan dikabulkan, selama ia tidak berdoa untuk dosa, atau memutuskan hubungan keluarga, asalkan ia tidak tergesa-gesa.”
Ditanyakan: “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan tergesa-gesa?”
Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang berkata: ‘Sungguh aku telah berdoa, dan sungguh aku telah berdoa, namun aku belum melihat dikabulkannya doaku.” Maka ia pun merasa rugi (putus asa) ketika itu, sehingga meninggalkan doa.”
Faidah Hadis
1. Hadis ini menjadi penyemangat bagi kita, supaya rajin berdoa, karena doa itu inti sari ibadah.
2. Allah menjamin akan mengabulkan doa seorang Muslim. Di antara sebab doa itu sulit diijabahi (sulit terkabul) adalah:
• Isti’jal (tergesa-gesa),
• Doa yang mengandung dosa,
• Merasa bosan atau letih dalam berdoa, hingga meninggalkan doa.
3. Tergesa-gesa itu mengakibatkan seseorang futur (kurang semangat) dan enggan berdoa.
4. Segala sesuatu berada di tangan Allah. Allah mampu melakukan segala sesuatu. Namun seorang hamba tidak bisa memaksa Allah untuk menyegerakan keinginannya.
Referensi utama:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
Sumber: https://rumaysho.com/23299-kita-sendiri-yang-terlalu-tergesa-gesa-sehingga-doa-sulit-terkabul.html