Doa Meminta Perlindungan Dari Kelaparan Dan Khianat
DOA MEMINTA PERLINDUNGAN DARI KELAPARAN DAN KHIANAT
للَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُوعِ، فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيعُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةُ
Ya Allâh! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lapar, karena kelaparan adalah seburuk-buruk teman yang menyertai. Dan aku berlindung kepada-Mu dari khianat. Karena ia adalah teman karib yang paling buruk. [HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah]
Doa ini memuat permintaan perlindungan dari lapar yang merupakan teman berbaring (selalu menyertai) yang paling buruk. Yaitu rasa lapar yang membuat seseorang tidak mampu menunaikan kewajibannya, dan mengharuskannya bergantung pada orang lain. Dan ini pun terkait erat dengan kefakiran yang sangat, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam meminta perlindungan dari fitnah kefakiran. Yaitu kefakiran yang tak ada kebaikan di dalamnya, tidak pula rasa wara’, sehingga membuat orang jatuh dalam hal yang mencoreng agama dan muru’ah (kehormatannya). Dan berbagai dampak buruk akan menimpanya, bahkan bisa sampai menggadaikan agama.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam berdoa, meminta perlindungan dari lapar, karena dampaknya sangat buruk dan kentara terhadap kekuatan seseorang, baik kekuatan fisik maupun batin. Artinya bahwa kelaparan tersebut menghalangi seseorang untuk menunaikan berbagai amal ibadah. Sebab kelaparan melemahkan badan dan mengganggu pikiran; sehingga membangkitkan pikiran-pikiran busuk dan merusak. Amaliah ibadah menjadi rusak dan terbengkalai. Dan salah satu pemicunya adalah kosongnya lambung dari makanan. Badan dan pikirannya menjadi tidak stabil.
Hadits ini dijadikan sebagai dalil dari suatu pendapat yang mengatakan bahwa rasa lapar semata (murni karena lapar, tidak ada tendensi karena Allâh) tidak terkandung unsur pahala di dalamnya.
Sedangkan khianat adalah lawan dari amanah. Dan ini sifatnya umum, mencakup hak-hak Allâh seperti shalat, puasa, sedekah, zakat, dan lainnya ; juga mencakup hak-hak anak manusia di antara mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allâh dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. [Al-Anfâl/ 8: 27]
Doa ini memuat permintaan perlindungan dari khianat, baik khianat terhadap hak Allâh Azza wa Jalla , maupun terkait sesama hak hamba. Karena ia adalah seburuk-buruk sifat dan perilaku batin seseorang, bahkan ia adalah salah satu pertanda kemunafikan.
Lihat Aunul Ma’bûd 4/ 406, Syurûh Sunan Ibni Majah 1246.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Referensi : https://almanhaj.or.id/9771-doa-meminta-perlindungan-dari-kelaparan-dan-khianat.html
Wanita Haidh & Nifas Masih Bisa Membaca Al-Quran
Bolehkah wanita haidh menambah hafalan dan memegang Al-Quran?
Jawabannya, boleh bagi seorang wanita haidh membaca Al-Quran, termasuk menambah hafalan, demikianlah pendapat yang paling kuat menurut kami.
Walaupun dijumpai pendapat dari sebagian ulama yang lain yang mengatakan bahwa tidak boleh membaca Al-Quran bagi orang yang berhadats besar baik karena junub (setelah berhubungan suami istri) atau karena haidh dan nifas, tetapi mereka pun tetap memberi keringanan bolehnya perempuan haidh memurajaah/mengulangi hafalan Al-Qurannya agar hafalannya tidak hilang karena darurat.
Adapun menyentuh mushaf Al-Quran, maka pendapat yang lebih kuat menurut kami adalah adalah tidak boleh. Tidak boleh menyentuh mushaf Al-Quran bagi orang yang sedang berhadats besar maupun hadats kecil, termasuk wanita yang sedang haidh. Menyentuh mushaf Al-Quran hanya boleh bagi orang yang suci. Para ulama berdalil dengan ayat Al-Quran,
لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ
“Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.” (QS Al-Waqi’ah : 79)
Diantara tafsiran untuk kata “al-muthahharun” di ayat ini adalah orang-orang yang suci dari hadats kecil dan hadats besar. Sehingga pendapat terkuat adalah tidak bolehnya memegang mushaf Al-Quran bagi orang yang berhadats kecil dan berhadats besar.
Namun yang perlu diperhatikan, larangan yang dimaksudkan di ayat ini adalah larangan menyentuh mushaf yang berisi oleh semua atau mayoritas kalimat-kalimat Al-Quran. Adapun Al-Quran terjemahan maka ini bukanlah mushaf, sehingga boleh bagi para wanita yang sedang haidh memegang mushaf terjemah. Jika ingin lebih aman lagi, bisa memakai Al-Quran aplikasi di HP yang alhamdulillah sudah sangat dimudahkan di zaman ini.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.,PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-haidh-nifas-masih-bisa-membaca-al-quran.html
Jagalah pandanganmu, bahkan untuk hal-hal kecil.
Istidraj: Jebakan Berupa Limpahan Rezeki Karena Bermaksiat
Apa itu istidraj?
Bisa jadi ada yang mendapatkan limpahan rezeki namun ia adalah orang yang gemar maksiat. Ia tempuh jalan kesyirikan –lewat ritual pesugihan- misalnya, dan benar ia cepat kaya. Ketahuilah bahwa mendapatkan limpahan kekayaan seperti itu bukanlah suatu tanda kemuliaan, namun itu adalah istidraj. Istidraj artinya suatu jebakan berupa kelapangan rezeki padahal yang diberi dalam keadaan terus menerus bermaksiat pada Allah.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ
“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad 4: 145. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain).
Allah Ta’ala berfirman,
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44)
Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.”
Syaikh As Sa’di menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As Sa’di, hal. 260).
Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj
Disebutkan dalam surat Al Qalam kisah pemilik kebun berikut ini,
إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33)
- Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari,
- dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin),
- lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Rabbmu ketika mereka sedang tidur,
- maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita.
- lalu mereka panggil memanggil di pagi hari:
- “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.”
- Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik.
- “Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.”
- Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya).
- Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan),
- bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)
- Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)
- Mereka mengucapkan: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”
- Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela.
- Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.”
- Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita.
- Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (QS. Al Qalam: 17-33).
Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Kisah di atas menunjukkan bagaimanakah akhir keadaan orang-orang yang mendustakan kebaikan. Mereka telah diberi harta, anak, umur yang panjang serta berbagai nikmat yang mereka inginkan. Semua itu diberikan bukan karena mereka memang mulia. Namun diberikan sebagai bentuk istidraj tanpa mereka sadari.“ (Tafsir As Sa’di, hal. 928)
Moga segala nikmat yang Allah beri pada kita bukanlah istidraj. Marilah kita berusaha menjauhi maksiat dengan jujur.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Referensi:
Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, ta’liq: Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H.
Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H.
—
Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc
Sumber https://rumaysho.com/10828-istidraj-jebakan-berupa-limpahan-rezeki-karena-bermaksiat.html
Hindari Sebisa Mungkin LDR Setelah Berkeluarga
Sebagian pasangan terkadang dihadapkan dengan kondisi-kondisi yang mengharuskan LDR (Long Distance Relationship) atau menjalani hubungan secara jarak jauh, artinya untuk sementara waktu suami istri tersebut tidak tinggal bersama karena keperluan pekerjaan di luar kota, atau keperluan lainnya.
Terkait kondisi seperti ini, para ulama menasehatkan sebisa mungkin suami istri tersebut mengusahakan agar tidak LDR. Hal ini sesuai dengan yang diisyaratkan oleh Nabi di dalam sebuah hadits tentang kisah Fathimah binti Qais radiyallahu ‘anha yang baru saja ditalak tiga oleh suaminya lalu hendak dilamar tiga pemuda dari kalangan sahabat Nabi yaitu Abul Jahm, Mu’awiyah, dan Usamah bin Zaid. Kemudian Nabi merekomendasikan Usamah bin Zaid.
Kisahnya, Fathimah binti Qais radiyallahu ‘anha datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ ، وَ أَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ
“Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (HR. Muslim no.1480)
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya. Ada dua makna dari potongan kalimat Nabi “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” sebagaimana penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah,
قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama. Pertama, ia sering bersafar. Kedua, ia sering memukul wanita.” (Syarah Shahih Muslim, 10/74)
Sehingga berdasarkan tafsiran yang pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak merekomendasikan Fathimah bintu Qais untuk menikah dengan lelaki yang akan sering meninggalkannya. Karena suami yang sering meninggalkan istri bisa membuat istrinya kurang terurus, padahal seorang istri butuh sering ditemani, dibelai, dan seterusnya. Suami pun demikian, jika sering berjarak dengan istrinya, bisa jadi dia tergoda dengan wanita lain yang berinteraksi dengannya.
Adapun jika keadaan tersebut mengharuskan untuk menjalani hubungan secara LDR maka pesan kami sesuai firman Allah Ta’ala,
فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Bertakwalah engkau kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.,PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
Sumber: https://muslimafiyah.com/hindari-sebisa-mungkin-ldr-setelah-berkeluarga.html
Kamu tidak sendirian, di dunia ini bukan hanya kamu yang sedang di uji #shorts
Menasehati Itu Di Kala Sepi
Maksudnya adalah jangan menasehati di depan orang banyak atau bisa dilihat oleh banyak orang. Nasehati empat mata lebih baik. Jika melalui sosial media, sebaiknya jangan di kolom komentar tetapi inbox atau melalui private message.
Meskipun niatnya baik, tetapi menasehati didepan umum hakikatnya adalah penghinaan kepada yang dinasehati.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْ
فإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْ
وإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ
Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,
Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian
Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu
Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya
Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku
Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti[1]
Hendaknya kita perhatikan adab dalam nasehat-menasehati:
[1] Ikhlas dalam menasehati
Bukan karena ingin menunjukkan kita hebat dan berilmu, bisa menasehati orang lain dan dilihat oleh orang banyak.
[2]Jika ada yang meminta nasehat kepada kita maka sunnahnya kita memberika nasehat karena itu adalah hak saudara muslim.[2]
[3] Tujuan kita menasehati adalah menginginkan kebaikan pada saudaranya jangan malah membuat lari menjauh.[3]
Karena pengertian nasehat adalah menginginkan kebaikan
[4] Perhatikan kedudukan kita apakah layak memberikan nasehat
Misalnya seorang cucu ingin memberika nasehat kepada kakeknya. Solusinya bisa dengan menggunakan bentuk pertanyaan, misalnya:
“Kakek, saya dengar kalau cara shalat yang benar begini dalam hadits ini, bagaimana menurut kakek?”
[5] Perhatikan juga cara kita menasehati, hukum asalnya adalah lemah lembut
Bisa jadi sebenarnya yang dinasehati menerima nasehat tersebut, tetap ia “gengsi” menerima kebenaran dari kita karena cara kita yang tidak benar ketika menyampaikan
[6] Rahasiakan nasehat kita
Jangan mengumbar ke mana-mana bahwa ia telah menasehati di fulan
@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
Catatan Kaki:
[1] Diwaan Imam Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad Ibrahim Saliim
[2] Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang bertanya,“Apa itu ya Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah dia -dengan bacaan yarhamukallah-, apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
[3] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا
“Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari” (HR. Bukhari & Muslim)
sumber: https://muslimafiyah.com/menasehati-itu-di-kala-sepi.html
Obat untuk Hati yang Terlalu Mencintai Dunia #video ~7
Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya
Di akhir zaman, Islam akan kembali asing. Sampai-sampai kaum Muslimin tidak mengenal ajaran-ajaran agamanya sendiri. Mereka asing terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga sunnah Nabi banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin. Orang yang mengamalkan sunnah pun dianggap asing dan aneh. Maka di masa ketika itulah, orang yang istiqamah mengamalkan sunnah Nabi diuji kesabarannya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita” [QS Al-Ahqaf : 13].
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak)” [QS. Al-Jin: 16].
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
يأتي على النَّاسِ زمانٌ الصَّابرُ فيهم على دينِه كالقابضِ على الجمرِ
“Akan datang suatu masa, orang yang bersabar berpegang pada agamanya, seperti menggenggam bara api” [HR. Tirmidzi no. 2260, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi].
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,
بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ
“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” [HR. Muslim no. 145].
Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan hadis ini dengan mengatakan, “Artinya bahwa Islam dimulai dalam keadan asing sebagaimana keadaan di Mekkah dan di Madinah ketika awal-awal hijrah. Islam tidak diketahui dan tidak ada yang mengamalkan kecuali sedikit orang saja. Kemudian ia mulai tersebar dan orang-orang masuk (Islam) dengan jumlah yang banyak dan dominan di atas agama-agama yang lain.
Dan Islam akan kembali asing di akhir zaman, sebagaimana awal kemunculannya. Ia tidak dikenal dengan baik kecuali oleh sedikit orang dan tidak diterapkan sesuai dengan yang disyariatkan kecuali sedikit dari manusia dan mereka itu asing. Dan hadis lengkapnya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فطوبى للغرباء
“Maka beruntunglah orang-orang yang asing”.
Dan dalam riwayat yang lain,
قيل يا رسول الله ومن الغرباء؟ فقال: الذين يصلحون إذا فسد الناس
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang asing itu (al-Ghuraba)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Yaitu orang-orang yang mengadakan perbaikan di tengah manusia yang berbuat kerusakan”.
Dan dalam lafaz yang lain,
هم الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي
”Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki sunnahku yang dirusak manusia” [Diterjemahkan dari http://ar.islamway.net/fatwa/46079%5D.
Orang-orang yang bisa bersabar dan tetap istiqamah di masa itu, ia akan mendapatkan pahala yang besar dan kedudukan yang tinggi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ
“Beribadah di masa haraj (sulit), seperti berhijrah kepadaku” [HR. Muslim no. 2948].
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
المراد بالهرج هنا الفتنة واختلاط أمور الناس
“Yang dimaksud dengan al-haraj adalah fitnah (kekacauan) dan kesemrawutan perkara di tengah manusia” [Syarah Shahih Muslim, 18/391].
Bahkan orang-orang yang istiqamah ketika itu dikatakan sebagai orang yang beruntung mendapatkan surga. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ
“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” [HR. Muslim no. 145].
Kata طوبى dalam hadis ini maknanya adalah surga. Dalam sebuah hadis disebutkan,
طوبى شجرةٌ في الجنَّةِ ، مسيرةُ مائَةِ عامٍ
“Tuba adalah pohon di surga, tingginya sepanjang perjalanan 100 tahun” [HR. Ahmad no.11673, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no.1374, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami, no. 3918].
Maka tidak mungkin bisa mendapatkan “tuba” ini kecuali orang yang masuk surga. Maka tetaplah istiqamah, dan bersabarlah dalam mengamalkan sunnah Nabi. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.
—
Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/67393-mengamalkan-sunnah-nabi-ketika-banyak-yang-meninggalkannya.html
Copyright © 2025 muslim.or.id








