Sebab Doa Tak Terkabul Karena Terlalu Tergesa-Gesa, Apa Maksudnya?
Salah satu sebab doa tak terkabul adalah karena terlalu tergesa-gesa. Apa maksudnya?
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ sebagai berikut.
وَمِنْ أَنْفَعِ الاَدْوِيَّةِ الاِلْحَاحُ فِى الدُّعَاءِ
Sikap terus menerus berdoa (memelas atau merengek-rengek dalam doa) termasuk obat penawar yang amat bermanfaat bagi manusia.
Ibnu Majah dalam Sunan-nya meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ
“Barang siapa yang tidak meminta kepada Allah, niscaya Allah akan murka kepadanya.” (HR. Ibnu Majah, no. 3827; Tirmidzi, no. 3370; Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 658; Ahmad, 2:442, 477; Al-Hakim, 1:491; Al-Baihaqi dalam Ad-Da’awaat Al-Kabiroh, no. 22).
Disebutkan pula dalam Shahih Al-Hakim dari Anas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَعْجِزُوا فِي الدُّعَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَهْلِكُ مَعَ الدُّعَاءِ أَحَدٌ
“Jangan kalian lemah dalam berdoa karena sesungguhnya tidak ada orang yang binasa dikarenakan doa.” (HR. Al-Hakim, 1:493. Dalam sanadnya terdapat ‘Umar bin Muhammad bin Shuhbaan, ia perawai matruk. Hadits ini disebutkan dalam kumpulan hadits dhaif dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, no. 843 karya Syaikh Al-Albani).
Al-Auza’i menuturkan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُلِحِّينَ فِي الدُّعَاءِ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang ilhah (merengek-rengek atau memelas) ketika berdoa.” (HR. Thabrani, no. 20, terdapat perawi yang matruk).
وَفِي كِتَابِ الزُّهْدِ لِلْإِمَامِ أَحْمَدَ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ مُوَرِّقٌ: مَا وَجَدْتُ لِلْمُؤْمِنِ مَثَلًا إِلَّا رَجُلٌ فِي الْبَحْرِ عَلَى خَشَبَةٍ، فَهُوَ يَدْعُو: يَا رَبِّ يَا رَبِّ لَعَلَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُنْجِيَهُ.
Di dalam kitab Az-Zuhd karya Imam Ahmad disebutkan bahwa Qatadah menukilkan penuturan Muwarriq tentang hamba mukmin yang terus menerus berdoa kepada Allah.
Muwarriq rahimahullah menuturkan, “Saya tidak pernah mendapati suatu perumpamaan bagi orang mukmin dalam hal berdoa kecuali seperti seseorang di atas kayu yang tengah mengapung di lautan.
Kemudian lanjut Muwarriq, orang mukmin itu mengucap doa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.”
Orang mukmin berharap semoga Allah menyelamatkannya.” (HR. Abu Nuaim dalam Al-Hilyah, 2:235)
وَمِنَ الْآفَاتِ الَّتِي تَمْنَعُ تَرَتُّبَ أَثَرِ الدُّعَاءِ عَلَيْهِ: أَنْ يَسْتَعْجِلَ الْعَبْدُ، وَيَسْتَبْطِئَ الْإِجَابَةَ، فَيَسْتَحْسِرُ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ،
Salah satu kesalahan yang dapat menghalangi terkabulnya doa adalah tergesa-gesanya seorang hamba. Ia menganggap doanya lambat dikabulkan, lantas ia pun merasa jenuh dan letih, sehingga akhirnya ia meninggalkan doa.
وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ مَنْ بَذَرَ بَذْرًا أَوْ غَرَسَ غَرْسًا، فَجَعَلَ يَتَعَاهَدُهُ وَيَسْقِيهِ، فَلَمَّا اسْتَبْطَأَ كَمَالَهُ وَإِدْرَاكَهُ تَرَكَهُ وَأَهْمَلَهُ.
Ini ibarat orang yang menabur benih atau menanam tanaman, kemudian ia menjaga dan menyiraminya. Namun, karena merasa terlalu lama menunggu hasilnya, orang itu pun membiarkan dan mengabaikan tanaman tersebut.
Dalam Shahih Bukhari terdapat riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ،يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
“Doa setiap kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa, yaitu dengan berkata: ‘Saya sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan.” (HR. Bukhari, no. 5981)
Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ، مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الِاسْتِعْجَالُ؟ قَالَ يَقُولُ: قَدْ دَعَوْتُ، وَقَدْ دَعَوْتُ، فَلَمْ أَرَ يُسْتَجَابُ لِي، فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ
“Doa hamba akan terkabul selama tidak berdoa untuk kemaksiatan atau untuk memutus silaturahim, dan selama ia tidak tergesa-gesa.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti apakah bentuk ketergesa-gesaan tersebut?” Nabi menjawab, “Hamba tadi berkata: ‘Aku telah berdoa, sungguh aku telah berdoa, tetapi Allah belum juga mengabulkan doa tersebut.” Ia merasa jenuh dan letih, lalu akhirnya, ia meninggalkan doa.” (HR. Muslim, no. 2735)
Di dalam musnad Imam Ahmad, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَا يَزَالُ الْعَبْدُ بِخَيْرٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ،قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَسْتَعْجِلُ؟ قَالَ: يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ رَبِّي فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِي»
“Seorang hamba selalu dalam kebaikan selama tidak tergesa-gesa.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah bentuk ketergesa-gesaannya?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hamba itu berkata, ‘Aku telah berdoa kepada Rabbku, tetapi Allah belum mengabulkan permohonanku.” (HR. Ahmad, 3:193, 210. Hadits ini hasan menurut Syaikh Ali Hasan Al-Halabi)
Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 17-19.
Referensi:
Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.
–
Rabu pagi, 13 Dzulqa’dah 1445 H, 22 Mei 2024
Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/38628-sebab-doa-tak-terkabul-karena-terlalu-tergesa-gesa-apa-maksudnya.html
Durhaka terhadap Anak
Oleh: Hibah Hilmi Al-Jabiri
Kita selalu membicarakan tema berbakti dan durhaka terhadap kedua orang tua, tapi tidak terbersit dalam pikiran kita meski hanya sekilas bahwa bisa saja kita (sebagai orang tua) yang justru durhaka terhadap anak-anak kita, dengan buruknya sikap kita, perlakuan kasar kita, ketidakadilan kita di antara mereka, atau kelalaian kita terhadap mereka. Banyak ayah dan ibu yang berada dalam ketegangan saraf akibat masalah-masalah hidup. Sudah menjadi ciri khas zaman ini sikap impulsif dan cepatnya terpancing emosi. Seorang ibu tidak mungkin dapat meluapkan emosi kepada suaminya, sehingga ia meluapkannya kepada anaknya yang lemah. Begitu juga ayah yang tidak mungkin melampiaskan emosi kepada direkturnya di tempat kerja, akhirnya ia melampiaskannya kepada istri dan anak-anaknya. Hal ini karena anak-anak masih lemah, tidak punya kemampuan untuk membela diri, akhirnya kita menghukum mereka atas sesuatu yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan mereka, kita meruntuhkan mental mereka, dan sering kali kita yakin bahwa kekerasan adalah metode terbaik untuk mendidik mereka.
Kita tidak pernah merenung sejenak, untuk sadar bahwa kita akan mendapat balasan atas kezaliman kita terhadap anak-anak kita, ketika kita memukul mereka secara zalim, atau berburuk sangka terhadap mereka dan langsung menghukum mereka atas dasar dugaan tanpa bukti, atau kita sudah tertekan dan merasa tidak mampu lagi menanggung tingkah laku dan permainan mereka, tanpa menyadari bahwa pukulan atau hukuman jika lebih besar daripada tingkat kesalahannya, maka mereka akan menuntut balas terhadap kita pada hari kiamat kelak!
Pernah ada seorang lelaki yang datang dan langsung duduk di hadapan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, seraya berkata: “Wahai Rasulullah! Aku punya dua budak yang berbohong kepadaku, mengkhianatiku, dan membangkang terhadapku. Lalu aku mencela dan memukul mereka. Bagaimana nasibku terhadap mereka?” Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab: “Jika hari kiamat tiba, akan dihitung apa yang telah mereka khianati, mereka durhakai, dan mereka dustakan kepadamu dengan hukumanmu kepada mereka, jika hukumanmu kepada mereka sebanding dengan dosa-dosa mereka, maka itu impas, tidak ada (pahala) bagimu dan tidak ada (dosa) atasmu. Jika hukumanmu kepada mereka kurang dari dosa mereka, maka itu adalah kelebihan (pahala) bagimu. Dan jika hukumanmu kepada mereka melebihi dosa-dosa mereka, maka akan dilakukan qisas bagi mereka terhadapmu atas kelebihan tersebut.” Kemudian laki-laki itu pun menepi lalu mulai berseru dan menangis, kemudian Rasulullah bersabda kepadanya: “Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: ‘Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan sedikit pun, dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkannya (pahala/dosanya). Dan cukuplah Kami saja yang memperhitungkan.’ (QS. Al-Anbiya: 47).”
Laki-laki itu berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan sesuatu yang lebih baik bagiku dan bagi mereka daripada berpisah dengan mereka, aku persaksikan kepadamu bahwa mereka semua adalah orang-orang yang merdeka (aku merdekakan).” (HR. At-Tirmidzi).
Apabila orang yang menghukum budak melebihi kadar yang seharusnya akan dibalas oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sesuai kadar kelebihannya dalam menghukum dan dituntut qisas terhadapnya, lalu bagaimana dengan menghukum selain budak, terlebih lagi anak-anak yang masih kecil?!
Kita durhaka terhadap anak-anak ketika kita memperlakukan mereka dengan berbeda-beda, bahkan dari sisi ciuman, pelukan, dan senyuman bagi mereka. Kita menanamkan kecemburuan dan kebencian di antara mereka. Juga ketika kita membedakan cinta antara anak laki-laki dan perempuan, atau ini berbakat dan itu tidak, atau atas alasan apa pun, kita tidak punya pembenaran apa pun untuk membeda-bedakan mereka.
Kita durhaka terhadap anak-anak kita ketika kita lalai terhadap mereka. Dalam syair disebutkan:
لَيْسَ الْيَتِيمُ مَنِ انْتَهَى أَبَوَاهُ مِنْ هَمِّ الْحَيَاةِ وَخَلَّفَاهُ ذَلِيلًا
Anak yatim bukanlah orang yang kedua orang tuanya telah pergi,
Dari hiruk-pikuk kehidupan dan meninggalkannya dalam keadaan terlantar.
إِنَّ الْيَتِيمَ هُوَ الَّذِي تَلْقَى لَهُ أُمًّا تَخَلَّتْ أَوْ أَبًا مَشْغُولًا
Namun anak yatim sejati adalah yang mendapati ibunya,
Tapi mengabaikannya dan ayah yang sibuk darinya.
Kita mengabaikan mereka dengan kesibukan, teman-teman, dan gawai-gawai kita. Kita harus mendekat kepada anak-anak kita, membuat mereka merasakan cinta kita kepada mereka, membuat mereka merasa bahwa mereka adalah hal terpenting dalam hidup kita. Dalam hiruk-pikuk kehidupan ini kita lupa untuk mengucapkan kepada mereka ucapan lembut atau memanggil mereka dengan panggilan “Sayang!” atau juga memeluk mereka dan membuat mereka merasakan kehangatan kasih kita. Kita habiskan waktu bersama gawai-gawai kita lebih banyak daripada yang kita habiskan bersama anak-anak kita. Sering kali kita tertawa lebih kencang ketika menulis pesan di Whatsapp atau Facebook daripada ketika tertawa, bermain, dan bercanda dengan mereka.
Kita harus menyisihkan waktu –meski hanya satu hari dalam seminggu– untuk bersama anak-anak saja, melupakan segala urusan selain urusan dengan mereka, membuat mereka merasakan kedekatan kita dengan mereka. Kita tidak ingin anak-anak kita hidup seperti anak yatim ketika kita masih hidup.
Kita durhaka terhadap anak-anak ketika kita abai terhadap pengasuhan mereka. Kita mengira apabila telah mendaftarkan mereka ke sekolah terbaik, memberi mereka makanan paling lezat, dan membelikan mereka pakaian paling mahal, maka kita telah menjalankan kewajiban kita dengan itu.
Ada orang yang berinvestasi melalui hartanya, tapi ada juga orang yang berinvestasi melalui anak-anaknya. Betapa banyak anak orang-orang miskin yang lebih berprestasi berkat pengasuhan dan perhatian yang baik dari mereka. Prestasi dan pendidikan yang baik tidak ada hubungannya dengan kekayaan atau kemiskinan, tapi kaitannya adalah dengan pengasuhan dan usaha yang dikerahkan.
Apakah kita telah menanyakan anak-anak kita tentang shalat dan puasa? Selalu berusaha membangunkan mereka untuk shalat subuh seperti kita membangunkan mereka untuk pergi sekolah? Apakah kita telah berusaha membuat mereka hafal Al-Qur’an sebagaimana usaha kita agar mereka mendapat nilai akhir yang bagus di sekolah? Apakah kita mengawasi pergaulan mereka dan menjauhkan mereka dari teman-teman yang buruk? Apakah kita telah menanamkan nilai-nilai dan akhlak, atau kita membiarkan mereka diasuh oleh televisi, gawai, dan teman-teman mereka? Apakah kita sibuk dengan pekerjaan kita lalu membuang anak-anak kita di tempat pengasuhan atau kepada pembantu dan juga nenek-nenek mereka agar mengasuh mereka?
Kita harus mengatur ulang pola pikir kita, menyusun kembali prioritas kita dan metode interaksi kita serta perhatian kita terhadap anak-anak kita. Tidak mungkin kita berniat melakukan perubahan tanpa kita menggandeng tangan mereka bersama kita. Sebagaimana kita berusaha keras untuk mendekat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kita juga harus berusaha keras untuk mendekatkan anak-anak kita kepada-Nya, dan supaya mereka berjalan bersama kita meniti jalan yang telah kita awali ini, dan dengan izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala ujung jalannya adalah surga.
Penerapan praktis
Awasilah anak-anakmu dari sisi agama dan akhlak mereka. Tanamkanlah nilai-nilai agama dalam diri mereka melalui sarana mendengarkan kajian, membaca buku, dan berusaha memahamkannya kepada mereka, atau dengan membelikan buku-buku anak tentang pendidikan agama.
Mulailah segera mengajarkan anak-anakmu Al-Qur’an, mengajak mereka menghafalnya, dan membuat mereka terpaut dengannya melalui TPA di masjid atau program sendiri di rumah.
Sisihkan waktu khusus setiap hari atau setiap minggu bersama anak-anakmu, untuk duduk dengan mereka, mengetahui kabar-kabar mereka, mengenal hal-hal yang mereka sukai, dan bermain bersama.
Bacalah buku-buku parenting dan mempelajari metode-metode pengasuhan yang benar. Saya rekomendasikan buku Ta’sis Aqliyah ath-Thifli (Membangun kecerdasan anak) karya Abdul Karim Bakkar.
Buatlah alternatif-alternatif lain dalam menghukum, tanpa pukulan dan kekerasan jasmani atau mental.
Gantilah kata-kata kasar dengan kata-kata yang penuh kasih sayang, seperti “Sayangku!”
Sumber:
KOK BERAT BACA AL-QURAN & SALAT MALAM? #shorts
Perbedaan Makna Tobat dan Istigfar
Dalam banyak ayat, Allah ﷻ mengabarkan bahwa seorang hamba dapat diampuni dosa-dosanya dengan sebab tobat dan istigfar. Setelah menjelaskan ancaman bagi pelaku dosa dan maksiat, lantas ancaman itu dikecualikan bagi orang yang bertobat dan beristigfar.
Allah ﷻ berfirman,
إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْـًٔا
“Kecuali orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.” (QS. Maryam: 60)
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka beristigfar.” (QS. Al-Anfal: 33)
Kita pun sebagai seorang muslim umumnya sangat mengenal istilah tobat dan istigfar. Namun, apakah yang dimaksud dengan istigfar dan tobat? Adakah keduanya istilah yang bermakna sama ataukah ada perbedaannya?
Jika tobat dan istigfar disebutkan bersendirian (disebutkan secara terpisah)
Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafi rahimahullah, penulis Syarah Aqidah Thahawiyah yang paling masyhur, menjelaskan hal tersebut. Setelah menukilkan ayat-ayat tentang tobat dan istigfar, beliau rahimahullah menjelaskan, “Terkadang istigfar disebutkan sendiri, tetapi adakalanya disebutkan pula bersama kata tobat.
فَإِنْ ذُكِرَ وَحْدَهُ دَخَلَ مَعَهُ التَّوْبَةُ، كَمَا إِذَا ذُكِرَتِ التَّوْبَةُ وَحْدَهَا شَمَلَتْ الِاسْتِغْفَارَ
Jika kata istigfar disebutkan secara terpisah, maka tobat termasuk di dalam makna istigfar. Sama seperti jika kata tobat disebutkan sendirian, maka itu mengandung makna istigfar.” (Syarah Aqidah Thahawiyah, 2: 452; cet. Muasasah Risalah)
Kata tobat mencakup makna istigfar, dan kata istigfar mencakup makna tobat, dan masing-masing termasuk dalam makna yang lain ketika digunakan secara mutlak.
Makna tobat dan istigfar jika disebutkan bersamaan
Kata tobat dan istigfar disebutkan bersamaan sebagaimana dalam ayat,
وَأَنْ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ
“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya.” (QS. Hud: 3)
Imam Ibnu Abil Izz rahimahullah menjelaskan,
أَمَّا عِنْدُ اقْتِرَانِ إِحْدَى اللَّفْظَتَيْنِ بِالْأُخْرَى، فَالِاسْتِغْفَارُ: طَلَبُ وِقَايَةِ شَرِّ مَا مَضَى، وَالتَّوْبَةُ: الرُّجُوعُ وَطَلَبُ وِقَايَةِ شَرِّ مَا يَخَافُهُ فِي الْمُسْتَقْبَلِ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِهِ
“Adapun jika masing-masing kata disandingkan dalam satu pembahasan, maka masing-masing memiliki arti sendiri. Istigfar artinya adalah memohon perlindungan dari keburukan yang telah lalu. Sedangkan tobat artinya adalah kembali dan memohon perlindungan dari keburukan di masa depan atas sebab perbuatan keburukan yang dilakukannya.”
Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd menjelaskan makna lain,
يكون الاستغفار عبارةً عن طلب المغفرة باللسان، والتوبة عبارة عن الإقلاع عن الذنوب بالقلب، والجوارح
“Istigfar bisa dimaknai sebagai memohon ampunan dengan lisan, sedangkan tobat adalah meninggalkan dosa maksiat dengan hati dan anggota badan.” (Musthalahat fi Kutubil Aqaid, hal. 187)
Hal ini sebagaimana kaidah,
إِذَا اجْتَمَعَا افْتَرَقَا، وَإِذَا افْتَرَقَا اجْتَمَعَا
“Apabila berkumpul (disebutkan bersamaan), maka maknanya berbeda. Jika berpisah, maka maknanya sama.”
Contoh semisal adalah istilah-istilah seperti: islam dan iman; fakir dan miskin; itsm dan udwan; birr dan takwa; atau fusuq dan ‘ishyan.
Asal makna tobat dan istigfar
Menurut Ibnu Faris dan Mu’jam Maqayis Lughah (1: 357), setiap kata yang tersusun dari huruf ت – و – ب, seperti tobat, maknanya selalu seputar rujuk atau kembali (الرجوع). Kata yang semisal adalah:
- العودة (pulang)
- الإنابة (kembali)
- الندم (menyesal)
Semuanya kembali kepada makna rujuk atau kembali.
Adapun Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij (1: 198) menjelaskan,
فحقيقة التوبة هي الندم على ما سلف منه في الماضي، والإقلاع عنه في الحال، والعزم على ألا يعاوده في المستقبل
“Hakikat tobat adalah penyesalan atas dosa-dosa masa lalu, penghentian segera dosa-dosa tersebut, dan tekad yang teguh untuk tidak mengulanginya di masa depan.”
Artinya, tobat lebih luas dari sekadar menyesal atas dosa masa lalu, tetapi juga ada upaya menghentikannya langsung sekarang, dan bertekad untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang.
Sedangkan makna istigfar ialah,
طلب المغفرة وهي وقاية شر الذنوب مع سترها
“Upaya untuk mencari ampunan, yakni perlindungan dari keburukan dosa serta berharap agar dosanya ditutupi.” (Musthalahat fi Kutubil Aqaid, hal. 187)
Perbedaan tobat dan istigfar
Terdapat beberapa perbedaan tobat dan istigfar yang kami nukil dari kitab Musthalahat fi Kutubil Aqaid karya Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd sebagai berikut:
1) Asal katanya berbeda, yakni: kata tobat berasal dari kata طوب (kembali) dan istigfar berasal dari kata غفر (ampunan).
2) Tobat bermakna usaha meliputi penyesalan atas masa lalu, menghentikannya sekarang, dan upaya tidak mengulanginya di masa depan. Sedangkan istigfar bermakna memohon ampunan dan penutupan dosa.
3) Istigfar bisa dilakukan meski dosanya terus berlangsung. Sedangkan tobat menuntut orangnya untuk berhenti dari perbuatannya.
4) Tobat yang memenuhi syarat pasti diterima, dan dengan itu akan menghapuskan dosa dan menambahkan kebaikan jika tobatnya baik dan tulus (tobat nasuha). Sedangkan istigfar, sebagaimana doa lainnya, bisa diterima maupun ditolak.
5) Istigfar bisa dimohonkan untuk diri sendiri, maupun untuk orang lain. Sebagaimana Allah ﷻ berfirman,
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan memohon ampunlah untuk dosa kalian dan bagi orang beriman laki-laki maupun perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Seseorang mendapatkan pahala dengan memohonkan istigfar bagi orang lain. Sedangkan pertobatan hanya bisa dilakukan oleh diri sendiri dan bahkan dilarang untuk dilakukannya atas nama orang lain.
6) Malaikat bisa beristigfar untuk orang beriman; sedangkan untuk bertobat atas nama orang beriman, tidak bisa.
7) Tobat berlaku sampai sebelum nafas mencapai kerongkongan (ghargarah) ketika sekarat atau sebelum matahari terbit dari barat. Sedangkan istigfar bisa berlaku, baik masih hidup, saat sekarat, maupun setelah meninggal.
7) Istigfar boleh dilakukan kapan saja, dan dianjurkan pada waktu tertentu, seperti saat duduk di antara dua sujud, setelah salam salat, setelah melakukan ifadhah saat haji, dan di waktu sahur. Adapun tobat disyariatkan sesegera mungkin.
8) Istigfar adalah dengan ucapan lisan, sedangkan tobat adalah meninggalkan dengan hati dan anggota badan.
9) Tobat diwajibkan bagi muslim maupun kafir, sedangkan istigfar hanya kaum muslimin saja.
10) Tobat mesti disebabkan kembali dari dosa dan maksiat maupun kemakruhan, serta meninggalkan kewajiban maupun kesunahan. Adapun istigfar bisa oleh sebab tersebut, ataupun hanya sekadar bentuk mengingat saja dan bernilai pahala.
Semoga dengan membaca keterangan ini, kita bisa menjadi semakin bersemangat dalam bertobat dan beristigfar kepada Allah ﷻ. Karena banyaknya dosa dan ketidaksempurnaan dalam amalan kita, sangat pantas bagi kita untuk menjadi hamba yang istikamah dalam tobat dan permohonan ampunan.
***
Penulis: Glenshah Fauzi
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Musthalahat fi Kutubil Aqaid: https://shamela.ws/book/12070/191
Madarijus Salikin: https://www.islamweb.net
Syarah Aqidah Thahawiyah li Ibni Abil Izz Al-Hanafi, cet. Muasasah Ar-Risalah.
Eps 5: Nabi Kita Nyaris Tidak Terlahir? Kisah Dramatis Undian di Kabah yg Hampir Korbankan Ayah Nabi #video
Menjaga Lisan dan Kemaluan
Imam An-Nawawi membawakan hadits:
وعن سفيان بن عبد الله – رضي الله عنه – قَالَ: قُلْتُ: يَا رسولَ الله حدِّثني بأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ: «قلْ: رَبِّيَ اللهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ» قُلْتُ: يَا رسولَ اللهِ، مَا أخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ؟ فَأَخَذَ بِلِسانِ نَفْسِهِ، ثُمَّ قَالَ: «هَذَا».
Dari Sufyan bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu, katanya: “Saya berkata: ‘Ya Rasulullah, tolong sampaikanlah kepadaku suatu perkara yang aku bisa berpegang teguh kepada perkara tersebut.’” Kata nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam: “Katakankah: ‘Allah adalah Rabbku,’ dan istiqamahlah kamu.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah sesuatu yang paling engkau khawatirkan pada diriku.” Maka beliau kemudian memegang lisannya, kemudian berkata: “Ini.” (HR. Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih)
Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam mengingatkan kepada kita semuanya melalui sahabat Sufyan bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa sesuatu yang paling dikhawatirkan terhadap manusia adalah lisannya. Karena lisan ini memang benda yang tidak bertulang, tetapi sangat berbahaya. Terutama orang yang berilmu, para Dai, para Ustadz, ini tentu lebih utama untuk menjaga lisan-lisan mereka. Kalau saja orang-orang awam atau umat secara menyeluruh itu diperintahkan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar berkata yang baik, menjaga lisan, dan seterusnya, apalagi orang-orang yang berilmu. Mereka hendaknya tentu lebih utama untuk menjaga lisan.
Kemudian, juga Ketika Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam bersabda: “Katakanlah: ‘Allah adalah Rabbku.’ kemudian istiqamahlah.” Ini tentu terambil dari firman Allah ‘Azza wa Jalla:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mereka mengatakan: ‘Tuhan kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka disaat mereka akan meninggal turunlah kepadanya para malaikat sembari mengatakan: ‘Janganlah kalian takut dan jangan pula bersedih hati; dan berita gimbira bagi kamu sekalian dengan surga yang dijanjikan oleh Allah kepada kalian.’” (QS. Fussilat[41]: 30)
Kemudian, juga di dalam surah Al-Ahqaf, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mereka mengucapkan: ‘Tuhan kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka tiada rasa khawatir pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS. Al-Ahqaf[46]: 13)
Hadits berikutnya, Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala berkata:
وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَشَرَّ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ دَخَلَ الجَنَّةَ».
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah menjaga dia dari kejahatan sesuatu yang berada di antara kedua rahangnya (yaitu lidah), dan Allah menjaga dia dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua kakinya (yaitu kemaluannya), maka dia akan masuk surga.” (HR. At-Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih)
Pelajaran yang diambil dari hadits ini adalah bahwa seorang hamba diperintahkan atau dianjurkan untuk menjaga lisan dan kehormatan dirinya.
Yang kedua, bahwa di antara amalan-amalan yang dengannya seseorang masuk surga adalah orang yang selalu menjaga lisannya, dia tidak mengucapkan kecuali kebaikan. Dan orang yang selalu menjaga kehormatan dirinya, dia tidak berzina atau melakukan perbuatan lain yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hadits ini juga memberikan pelajaran kepada kita bahwa seseorang karena dengan taufik dari Allah, dia bisa menjaga dirinya. Tanpa taufik dari Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia tidak akan mampu menjaga lisan dan kehormatan dirinya. Maka, kita selalu mohon pada Allah Ta’ala taufik, pertolongan, hidayah, petunjuk, penjagaan, dan pemeliharaan Allah terhadap lisan dan kemaluan, serta terhadap semua perbuatan-perbuatan kita, supaya dijaga oleh Allah Taala dan dilindungi dari keburukan.
sumber : https://www.radiorodja.com/53486-menjaga-lisan-dan-kemaluan/
Allah Mengganti yang Hilang
Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan sosok yang dicintai—ayah, ibu, saudara, pasangan, atau bahkan anak. Luka itu nyata, sunyi itu terasa, dan rindu itu tidak pernah benar-benar pergi.
Mungkin seringkali kita mendengar berbagai kalimat nasihat untuk menenangkan hati yang dilanda duka, “Allah akan mengganti dengan yang lebih baik.” Namun, jujur saja, kalimat ini terasa ringan di lisan yang menasihati, tetapi berat di hati orang yang sedang merasakan kehilangan. Bahkan, tidak sedikit yang merasa bahwa nasihat seperti ini hanya mudah diucapkan oleh mereka yang belum pernah kehilangan.
Saudaraku, tulisan ini adalah refleksi dari seseorang yang juga telah merasakan kehilangan, kehilangan seorang ayah dan adik kandung. Luka itu nyata. Namun, di balik luka itu, ada janji Allah yang perlahan-lahan mulai terasa kebenarannya.
Janji Allah dalam Al-Qur’an
Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّمَن فِىٓ أَيْدِيكُم مِّنَ ٱلْأَسْرَىٰٓ إِن يَعْلَمِ ٱللَّهُ فِى قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّآ أُخِذَ مِنكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Wahai Nabi, katakanlah kepada para tawanan yang ada di tanganmu: jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil darimu dan Dia akan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Anfal: 70)
Ayat ini turun dalam konteks tawanan perang. Mereka (para tawanan) telah kehilangan harta, kebebasan, bahkan keluarga. Namun, Allah memberikan prinsip yang sangat agung dalam ayat ini, yaitu “Jika ada kebaikan dalam hati, Allah akan mengganti dengan yang lebih baik dari apa yang hilang.”
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “kebaikan” dalam ayat ini adalah iman dan niat yang tulus dalam hati. Jika hal tersebut ada pada diri seseorang, maka Allah akan memberikan kepadanya pengganti yang lebih baik dari apa yang telah diambil darinya, serta mengampuni dosa-dosanya. Pengganti tersebut bisa berupa kebaikan di dunia, maupun balasan di akhirat. [1]
Apakah kehilangan bisa tergantikan?
Secara manusiawi, kita merasa bahwa ada kehilangan yang tidak tergantikan. Bagaimana mungkin seorang ayah bisa tergantikan? Bagaimana mungkin sosok adik yang penuh kenangan bisa diganti? Jawabannya: tentu tidak tergantikan secara bentuk, tetapi diganti dalam makna.
Tentu, Allah Ta’ala tidak selalu mengganti dengan hal yang sama. Namun, Allah Ta’ala mengganti dengan sesuatu yang lebih menguatkan hati, lebih mendekatkan kepada-Nya, dan lebih bernilai dalam kehidupan kita.
Ibn al-Qayyim rahihamullah mengatakan bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya. Ini merupakan kaidah agung dalam kehidupan seorang mukmin, bahwa setiap pengorbanan yang dilakukan karena Allah itu tidak akan sia-sia, bahkan akan diganti dengan kebaikan yang lebih besar. [2]
Saudaraku, kehilangan itu kadang, kalau kita coba merenungi, bisa menjadi anugerah dari Allah Ta’ala dalam bentuk dan makna yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi kita. Seperti kedewasaan yang tidak pernah kita miliki sebelumnya. Karena dengan kehilangan orang yang kita cintai, kita belajar bagaimana menerima dan ikhlas dengan ketetapan Allah Ta’ala sehingga iman kita pun bertambah.
Pun, dari sisi kedekatan dengan Allah yang tidak pernah kita rasakan sebelumnya. Bagaimana seseorang mengadu kepada Allah Ta’ala atas perihnya rindu kepada orang yang ia cintai. Akhirnya, ia pun rutin untuk selalu beribadah dan ber-taqarrub kepada Allah, karena ia tahu bahwa setiap doa yang ia panjatkan, khususnya kepada orang tua yang telah tiada, pahalanya akan sampai.
Begitu pula dapat berupa hati yang lebih lembut dan penuh empati. Saat melihat orang yang sedang ditimpa cobaan yang sama (kehilangan), maka timbul rasa empati yang tinggi. Sehingga ia pun dengan mudah membantu saudaranya yang sedang dilanda duka, baik dari sisi materi maupun immateri.
Luka yang mengantarkan kepada Allah
Kehilangan seringkali menjadi titik balik kehidupan seseorang. Saat semua sandaran dunia hilang, ayah atau ibu pergi selamanya, tak ada lagi tempat untuk mencurahkan kasih sayang, barulah kita benar-benar bersandar kepada Allah Ta’ala. Andai di balik kembali, misalnya, sebelum musibah terjadi, bisa saja kita cenderung tak peduli dengan kewajiban kita sebagai hamba.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada diri seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999 dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu)
Ketika mendapatkan nikmat, ia bersyukur. Ketika ditimpa musibah, ia bersabar. Dan keduanya adalah kebaikan. Inilah ciri khas dan keutamaan seorang mukmin, apabila ia benar-benar menyadari dan mengilmuinya.
Ketika kita tengah menghadapi musibah kehilangan, maka ingatlah bahwa kesabaran bukan berarti tidak menangis. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menangis saat kehilangan putranya, Ibrahim. Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ، وَالقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ
“Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini, wahai Ibrahim, pastilah bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303 dan Muslim no. 62)
Ini adalah bentuk kesedihan yang benar—sedih, tetapi tetap dalam iman. Sebab dengan ilmu yang benar, maka kita dapat menempatkan sisi fitrah kemanusiaan kita dengan benar pula sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa melanggar batasan yang telah Allah tetapkan.
Allah tidak pernah mengambil tanpa memberi
Salah satu keyakinan terindah dalam Islam adalah bahwasanya Allah Ta’ala tidak mengambil sesuatu kecuali Dia akan memberi yang lebih baik. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا
“Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah, lalu ia mengucapkan, “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik].” (HR. Sahih Muslim no. 918)
Saudaraku, perhatikanlah! Ini adalah janji mulia Allah Ta’ala untuk kita hamba-hamba-Nya. Namun, pengganti itu tidak selalu cepat, tidak selalu terlihat, dan tidak selalu dalam bentuk yang kita harapkan. Tetapi pastikan, ganti itu pasti ada.
Harapan
Bagi siapa pun yang sedang kehilangan, ketahuilah bahwa luka ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah bagian dari perjalanan menuju Allah.
Dan bagi yang mungkin masih sulit menerima nasihat seperti ini, itu wajar. Karena kehilangan tidak bisa disembuhkan dengan kata-kata, tetapi dengan waktu, doa, dan kedekatan kepada Allah. Namun percayalah, suatu hari nanti kita akan memahami bahwa apa yang telah Allah ambil, bukan untuk menyakiti kita. Akan tetapi, itu untuk mengganti dengan sesuatu yang lebih baik. Mungkin bukan di dunia… tetapi pasti di akhirat.
Memang, kehilangan seseorang yang kita cintai adalah luka yang sangat menyakitkan. Namun dalam Islam, luka itu tidak sia-sia. Setiap air mata, setiap rasa rindu, setiap kesabaran, semuanya bernilai di sisi Allah Ta’ala, asalkan kita benar-benar memahami konsepnya. Paham dan yakin akan takdir atau ketetapan Allah Ta’ala. Kemudian berikhtiar semaksimal mungkin untuk bersabar dalam menghadapinya.
Jika hari ini kita merasa kehilangan, maka ingatlah janji-Nya, Allah akan mengganti. Dan ketika saat itu tiba, kita akan sadar bahwa Allah tidak pernah salah dalam mengambil sesuatu dari hidup kita.
Wallahu a’lam.
***
Penulis: Fauzan Hidayat
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Tahqiq: Sami bin Muhammad Salamah. Riyadh: Dar Thayyibah, 1999. Jilid 4, hal. 40–41 (tafsir QS. Al-Anfal: 70).
[2] Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Madarij as-Salikin baina Manazil Iyyaka Na‘budu wa Iyyaka Nasta‘in. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003. Jilid 2, hal. 273.
sumber: https://muslim.or.id/114602-allah-mengganti-yang-hilang.html
Terlihat taat disaat keramaian…
Adab-Adab Buang Hajat
KITAB THAHARAH (PERIHAL BERSUCI)
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
D. Adab-Adab Buang Hajat
1.Disunnahkan bagi orang yang hendak memasuki al-khalaa’ (kamar kecil/WC) agar membaca:
بِسْمِ اللهِ، اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari syaitan laki-laki dan syaitan perempuan.”
Do’a ini berdasarkan hadits ‘Ali Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سِتْرٌ مَا بَيْنَ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُوْلَ: بِسْمِ اللهِ.
“Penghalang antara jin dan aurat anak Adam jika salah seorang dari kalian memasuki al khalaa’ adalah ia mengucapkan, “Bismillah”.[1]
Juga hadits Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.
“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari syaitan laki-laki dan syaitan perempuan“.[2]
- Disunnahkan jika keluar darinya mengucapkan:
غُفْرَانَكَ.
“(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.”
Berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ.
“Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu’.”[3]
- Disunnahkan mendahulukan kaki kiri ketika masuk, dan kaki kanan ketika keluar
Karena adanya sunnah yang memerintah agar mendahulukan yang kanan untuk hal mulia, dan mendahulukan yang kiri untuk hal yang tidak mulia. Banyak riwayat yang menunjukkan hal tersebut secara global.[4] - Jika di tempat terbuka, maka disunnahkan menjauh hingga tidak terlihat
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata:
خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفَرٍ، وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَأْتِي الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يَرَى.
“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu perjalanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak buang hajat di lapangan terbuka melainkan bersembunyi hingga tidak terlihat.”[5]
- Disunnahkan tidak mengangkat pakaian kecuali setelah dekat dengan tanah
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ لاَ يَرْفَعُ ثَوْبَهُ حَتَّى يَدْنُوَ مِنَ اْلأَرْضِ.
“Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya kecuali setelah dekat dengan tanah.“[6]
Tidak boleh menghadap dan membelakangi kiblat, baik di lapangan terbuka maupun dalam bangunan.
Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوْا.
“Jika kalian hendak buang hajat, janganlah menghadap dan membelakangi kiblat. Tapi, menghadaplah ke timur atau ke barat.”[7]
Abu Ayyub berkata, “Kami datang ke Syam, kami dapati banyak WC yang dibangun menghadap Kiblat. Kami pun miring darinya dan beristighfar kepada Allah Ta’ala.”[8]
- Dilarang buang hajat di jalan yang dilalui manusia dan tempat berteduh mereka.
Dari Abu Hurairah Raddhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ. قَالُوْا: وَمَا اللاَّعِنَانِ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ.
“Jauhilah dua perkara yang mengundang laknat. Mereka bertanya, ‘Apakah dua perkara yang mengundang laknat itu, ya Rasulullah?.’” Beliau berkata, “Orang yang buang hajat di jalan orang-orang atau di tempat berteduh mereka.”[9]
- Dimakruhkan jika seseorang kencing di tempat mandinya.
Dari Humaid al-Himyari, dia berkata, “Aku menjumpai seorang yang telah menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Abu Hurairah menyertai beliau. Dia berkata:
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَمْتَشِطَ أَحَدُنَا كُلَّ يَوْمٍ أَوْ يَبُوْلَ فِيْ مُغْتَسَلِهِ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang salah seorang dari kami bersisir setiap hari dan kencing di tempat mandinya.”[10]
- Dilarang kencing di air yang tidak mengalir
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ.
“Beliau melarang kencing di air yang menggenang.”[11]
- Diperbolehkan kencing sambil berdiri, tapi duduk (jongkok) lebih utama
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنْتَهَى إِلَى سُبَاطَةِ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا، فَتَنَحَّيْتُ فَقَالَ: ادْنُهُ، فَدَنَوْتُ حَتَّى قُمْتُ عِنْدَ عَقِبَيْهِ، فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di tempat pembuangan sampah sebuah kaum lalu kencing sambil berdiri, dan aku pun menjauh. Beliau lantas berkata, ‘Mendekatlah.’ Lalu aku mendekat hingga aku berdiri dekat kaki beliau. Beliau kemudian berwudhu dan membasuh bagian atas kedua khuf (sepatu panjang) beliau.”[12]
Kita katakan bahwa duduk lebih utama karena begitulah kebanyakan perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:
مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلاَ تُصَدِّقُوْهُ، مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلاَّ جَالِسًا.
“Barangsiapa mengatakan kepada kalian bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian mempercayainya. Beliau tidak pernah kencing melainkan dengan duduk.”[13]
Perkataan ‘Aisyah tidak menafikan apa yang dibawakan oleh Khudzaifah. Karena ‘Aisyah hanya mengabarkan apa yang dia lihat. Dan Khudzaifah juga mengabarkan apa yang dia lihat. Sebagaimana diketahui (dalam kaidah) bahwa yang menetapkan lebih diutamakan daripada yang menafikan. Karena pada yang menetapkan itu terdapat ilmu yang lebih.
- Diwajibkan bersuci dari kencing
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melalui dua kubur, lalu bersabda:
إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بَيْنَ النَّاسِ بِالنَّمِيْمَةِ.
“Sesungguhnya mereka berdua diadzab. Mereka tidak diadzab karena dosa besar. Salah seorang di antara mereka diadzab karena tidak bersuci dari kencingnya. Sedang yang lain karena suka menggunjing di antara manusia.”[14]
- Tidak boleh menyentuh kemaluan dengan tangan kanan ketika kencing. Dan tidak menggunakannya saat bercebok dengan air
Dari Abu Qatadah Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَمُسُّ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَلاَ يَسْتَنْجِ بِيَمِيْنِهِ.
“Jika salah seorang di antara kalian kencing, janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. Dan jangan pula ia cebok dengan tangan kanannya.”[15]
- Diperbolehkan bersuci dengan air, dan batu, atau yang serupa dengan batu, namun air lebih utama.
Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ، فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلاَمٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً، فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki WC. Lalu aku dan anak lain yang seusia denganku membawakan beliau setimba air dan sebuah tombak kecil. Beliau lantas bersuci dengan air.”[16]
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَلْيَسْتَطِبْ بِهَا فَإِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ.
“Jika salah seorang di antara kalian hendak buang hajat, maka hendaklah membawa tiga buah batu. Dan hendaklah ia bersuci dengannya, karena itu mencukupinya.”[17]
- Tidak boleh menggunakan kurang dari tiga batu
Dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu, dikatakan kepadanya, “Nabi kalian telah mengajari kalian segala hal hingga masalah buang air besar?” Dia menjawab:
أَجَلْ، لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ، أَوْ نَسْتَنْجِيْ بِالْيَمِيْنِ، أَوْ نَسْتَنْجِيْ بِأَقَلِّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ، أَوْ نَسْتَنْجِيْ بِرَجِيْعٍ، أَوْ بِعِظَمٍ.
“Benar. Beliau melarang kami menghadap kiblat ketika kencing atau buang hajat, bersuci dengan tangan kanan, bersuci dengan kurang dari tiga buah batu, dan bersuci dengan kotoran atau tulang.”[18]
- Tidak boleh bersuci dengan tulang atau kotoran
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَمَسَّحَ بِعِظَمٍ أَوْ بِبَعْرٍ.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersuci dengan tulang atau kotoran.”[19]
Bab Bejana
Boleh menggunakan semua bejana selain bejana emas dan perak. Diharamkan menggunakan keduanya untuk makan dan minum. Namun tidak diharamkan menggunakan keduanya selain untuk makan dan minum.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَشْرَبُوْا فِيْ آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلاَ تَلْبِسُوا الْحَرِيْرَ وَالدِّيْبَاجَ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي اْلآخِرَةِ.
“Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak. Dan jangan pula mengenakan sutera. Karena semua itu bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat.”[20]
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلَّذِي يَشْرَبُ فِيْ إِنَاءِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارُ جَهَنَّمَ.
“Orang yang minum dari bejana perak, sesungguhnya api Jahannam bergejolak dalam perutnya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.[21]
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
إِنَّ الَّذِي يَأْكُلُ أَوْ يَشْرَبُ فِيْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَالذَّهَبِ…
“Sesungguhnya orang yang makan atau minum dari bejana perak dan emas…”
Muslim berkata, “Tidak seorang pun pada sebuah hadits menyebutkan lafazh: “makan dan emas” kecuali dalam hadits Ibnu Mushir.”
Al-Albani berkata, “Dari segi ilmu riwayat, tambahan ini syadz sekalipun maknanya benar dari segi ilmu diraayah. Karena “makan dan emas” lebih berat dan berbahaya daripada “minum dan perak” sebagaimana yang tampak jelas.”[22]
Thaharah Dengan Air (Wudhu dan Mandi)
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M]
Footnote
[1] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 3611)], Sunan at-Tirmidzi (II/59/ no. 603) ini adalah lafazhnya. Sunan Ibni Majah (I/109 no. 297), dengan lafazh: إِذَا دَخَلَ الْكَنِيْفَ. “Jika memasuki al kaniif” Sebagai ganti dari “jika memasuki al-khalaa’.”
[2] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/242 no. 142)], Shahiih Muslim (I/283 no. 375), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/21 no. 4), Sunan Ibni Majah (I/109 no. 298), Sunan at-Tirmidzi (I/7 no. 6), dan Sunan an-Nasa-i (I/20).
[3] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 4714)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/52 no. 30), Sunan at-Tirmidzi (I/7 no. 7), Sunan Ibni Majah (I/ 110 no. 300).
[4] As-Sailul Jarraar (I/64).
[5] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 268)], Sunan Ibni Majah (I/121 no. 335), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/19 no. 2), dengan lafazh yang semisalnya.
[6] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 4652)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/31 no. 14), dan Sunan at-Tirmidzi (I/11 no. 14), dari hadits Anas Radhiyallahu anhu.
[7] Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 109)], dan Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 7).
[8] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/498 no. 394)], Shahiih Muslim (I/224 no. 264), Sunan at-Tirmidzi (I/8 no. 8).
[9] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 110)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/47 no. 25), dan Shahiih Muslim (I/226 no. 269), dengan lafazh darinya: اَللَّعَّانَيْنِ، قَالُوْا: وَمَا اللَّعَّانَانِ؟
[10] Shahih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 232)], Sunan an-Nasa-i (I/130), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/50 no. 28).
[11] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 6814)], Shahiih Muslim (I/235 no. 281), dan Sunan an-Nasa-i (I/34).
[12] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih Muslim (I/228 no. 273)], Sunan at-Tirmidzi (I/11 no. 13), Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/329 no. 225), Sunan an-Nasa-i (I/19), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/44 no. 23), dan Sunan Ibni Majah (I/ 111 no. 305).
[13] Shahih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 29)], Sunan an-Nasa-i (I/26), dan Sunan at-Tirmidzi (I/10 no. 12) dengan lafazh darinya: “قَاعِدًا”.
[14] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/317 no. 216), Shahiih Muslim (I/240 no. 292), Sunan at-Tirmidzi (I/47 no. 70), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/40 no. 20), dan Sunan an-Nasa-i (I/28).
[15] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 250)], Sunan Ibni Majah (I/113 no. 310), ini adalah lafazh darinya. Diriwayatkan pula dalam Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/254 no. 154), Shahiih Muslim (I/225 no. 267), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/53 no. 31), Sunan at-Tirmidzi (I/12 no. 15), Sunan an-Nasa-i (I/25) secara ringkas maupun panjang.
[16] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/252 no. 152)], Shahiih Muslim (I/227 no. 271), Sunan an-Nasa-i (I/42), di dalam riwayatnya tidak disebutkan kata “’Anazah”.
[17] Shahih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 43)], Sunan an-Nasa-i (I/42), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/61 no. 40).
[18] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 255)], Shahiih Muslim (I/223 no. 262), Sunan at-Tirmidzi (I/13 no. 16), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/24/7), Sunan Ibni Majah (I/115/316), dan Sunan an-Nasa-i (I/38).
[19] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 6827)], Shahiih Muslim (I/224 no. 263), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/60 no. 38).
[20] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (X/96/5633), Shahiih Muslim (III/1637 no. 2067)], Sunan at-Tirmidzi (III/199 no. 1939), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (X/189 no. 3705), Sunan Ibni Majah (II/1130 no. 3414), tanpa mencantumkan larangan memakai sutera, dan Sunan an-Nasa-i (VIII/198).
[21] Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (X/96 no. 5634)], Shahiih Muslim (III/1634 no. 2065), dan Sunan Ibni Majah (II/1130 no. 3413).
[22] Irwaa’ul Ghaliil (I/69).
sumber: https://almanhaj.or.id/795-adab-adab-buang-hajat.html








