Tajassus, Mencari Kesalahan Orang Beriman

Tajassus di antara tafsirannya adalah mencari-cari kesalahan orang lain, terutama yang terus ingin dicari aibnya adalah orang-orang beriman.

Jangan Selalu Menaruh Curiga (Prasangka Buruk)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari no. 5143 dan Muslim no. 2563)

Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar.

Menaruh Curiga pada Orang Beriman

Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12).

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu tidak wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin.

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Akibat Buruk Tajassus

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.

Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah.

Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang “nguping” dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.

Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ

Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain.

Dari sini kita dapat mengambil pelajaran bahwa tak perlulah menaruh curiga pada orang muslim yang berjenggot dan ingin kembali pada ajaran Islam yang hakiki. Tak pantas mereka terus dicurigai sebagai teroris atau bahkan dengan aliran sesat yang saat ini naik daun, yaitu ISIS.

Kalau Curiga Ada Bukti, Itu Boleh

Dari Zaid bin Wahab, ia berkata,

عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’du pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih).

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak.

Mulai Belajar untuk Husnuzhon

Contohnya belajar untuk husnuzhon, terhadapa makanan kaum muslimin saja kita diperintahkan untuk husnuzhon. Jangan terlalu banyak taruh curiga tanpa bukti.

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057).

Lebih Baik Memikirkan Aib Sendiri

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ

Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih).

Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.”

Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.

Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun menjelang Jumatan, 22 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Al Ikhlas Tanjung Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/10529-tajassus-mencari-kesalahan-orang-beriman.html

Orang Yang Menanam Kebaikan

Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu berkata,

“Sesungguhnya kalian sedang melewati siang dan malam dengan usia yang terus berkurang, sementara amal perbuatan kalian tetap dicatat, dan kematian datang secara tiba-tiba.

Barangsiapa yang menanam kebaikan, maka ia akan segera menuai kebahagiaan .. dan barangsiapa yang menanam keburukan, maka ia akan segera menuai penyesalan. Setiap penanam akan memanen apa yang telah ia tanam.

Orang yang lambat tidak akan kehilangan bagian (rezeki) yang telah ditetapkan untuknya, dan orang yang ambisius tidak akan mendapatkan apa yang tidak ditetapkan baginya.

Barangsiapa yang diberikan kebaikan, maka Allah-lah yang telah memberikannya .. dan barangsiapa yang dilindungi dari keburukan, maka Allah-lah yang telah melindunginya.

Orang-orang yang bertakwa adalah pemimpin, para ulama adalah penunjuk jalan, dan duduk bersama mereka akan mendatangkan tambahan (ilmu dan iman)..”

(Siyar A’laam al-Nubalaa’ – 1/497)

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/73955

Pengertian Yatim dalam Syariat

Terdapat perbedaan pengertian “yatim” ditinjau dari pengertian bahasa Indonesia dan pengertian syariat. Penting mengetahui pengertian syariatnya agar tidak salah memahami nas (teks) yang terkait dengan hukum Islam, semisal anjuran menyantuni anak yatim.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yatim adalah tidak beribu atau tidak berayah lagi (karena ditinggal mati). Jika dikombinasikan dengan piatu, maka maknanya adalah tidak punya bapak lagi, sedangkan piatu tidak memiliki ibu.[1]

Yatim dalam pengertian syariat adalah anak yang ditinggal mati bapaknya dan ia belum mencapai usia balig. Karena kurang paham pengertian syariat, sebagian kaum muslimin memberikan santunan kepada orang yang tidak ada ayahnya tetapi sudah balig, bahkan ia sudah menikah dan mempunyai keluarga.

Pengertian ini berdasarkan hadis:

لَا يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ

“Tidak ada yatim setelah ihtilam (mimpi basah/balig).”[2]

Dalam Kamus Bahasa Arab Mu’jam Al-Ma’ani Al-Jami’ dijelaskan pengertian Yatim:

الصَّغيرُ الفاقدَّ الأَبِ من الإِنسان ، والأُمِّ من الحيوان

“Anak kecil dari manusia yang kehilangan (ditinggal mati) bapaknya, sedangkan pada hewan jika kehilangan ibunya.”[3]

Dari pengertian ini, maka kita tidak boleh keliru lagi memahami beberapa hal terkait yatim dalam syariat, semisal:

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻫﻜَﺬَﺍ » ﻭﺃﺷﺎﺭ ﺑﺎﻟﺴﺒﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﻮﺳﻄﻰ ﻭﻓﺮﺝ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺷﻴﺌﺎً

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.”[4]

Melembutkan Hati yang Keras dengan Mengusap Kepala Anak Yatim


ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺷَﻜَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺇِﻥْ ﺃَﺭَﺩْﺕَ ﺗَﻠْﻴِﻴْﻦَ ﻗَﻠْﺒِﻚَ ﻓَﺄَﻃْﻌِﻢِ ﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢْ ﺭَﺃْﺱَ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢِ

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadanya:

“Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.”[5]

@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel: http://www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki
Silakan lihat KBBI di situs resmi pemerintah https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/yatim
HR. Abu Dawud no. 2873; lemah, akan tetapi ia mempunyai beberapa penguat di jalur lain. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaaul-Ghaliil, 5/79-83 no. 1244.
Lihat Kamus Mu’jam Al-Ma’ani Al-Jami’.
HR. Al-Bukhari No. 4998 dan 5659.
HR. Ahmad, Ash-Shahihah Syekh Al-Albani.

sumber: https://muslimafiyah.com/pengertian-yatim-dalam-syariat.html

Bersegeralah Membayar Hutang

Hutang hukumnya mubah tapi konsekuensinya harus dibayar…
Apabila kita mampu untuk segera melunasinya, maka bergegaslah melunasinya..,
dan wajib dibayar jika hutang tersebut telah jatuh tempo. Dan apa bila telah jatuh tempo sedangkan anda mampu membayarnya namun anda tunda tunda maka anda akan berDOSA..

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “مَطْل الغنيِّ ظلم. وإذا أُتْبع أحدكم على مَلِئٍ فليَتْبع” متفق عليه.

Dari abi hurairoh rodhiallhu ‘anhu berkata: Rosulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
Menunda pembayaran hutang dalam kondisi mampu adalah suatu kezhaliman. Dan jika salah seorang diantara kalian diikutkan(hutangnya) kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya” [Al-Bukhari III/55, 85 Muslim III/1197 nomor 1564,]

Akhirnya kita selalu berdoa’:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku
berlindung kepadaMu dari (hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penindasan orang.” HR. Al-Bukhari 7/158.

Ingatlah wahai saudaraku jika salah seorang diantara kita meninggal dunia dalam kondisi berhutang, sangat dikhawatirkan jika hutang tersebut disepelekan oleh anak anak kita, dan natinya ia akan menjadi beban dihari akhirat.

Saudaraku.. Hutang adalah kehinaan disiang hari dan fikiran dimalam hari..

Prinsip hidup: tidak berhutang kecuali darurat tuk menyelamatkan jiwa..
Jika tak mampu belanja atau beli sesuatu penting maka sabarlah..selama tak mempertaruhkan nyawa atau martabat…

Sambil berusaha dan berdoa..
Jangan jadikan kebiasaan jiwa kita mudah tuk berhutang.!!

Keinginan yang konsumtif jangan dituruti.. Karena ia hanyalah dunia sementara.

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/606

Pelit Terhadap Dirinya Sendiri

Tahukan anda, bahwa ada manusia yang sangat pelit sekali, bahkan sampai pada derajat pelit terhadap dirinya sendiri padahal ia sedang butuh. Uangnya banyak dan ia mampu membeli, tapi ia pelit takut hartanya berkurang:

  • Ia mampu membeli baju yang bagus (tidak harus mahal), tapi ia tidak beli karena takut hartanya berkurang. Padahal termasuk sunnah adalah berpakaian dengan pakaian yang bagus jika mampu.[1]
  • Ia butuh berobat dan mampu membayarnya, tetapi ia memilih tidak berobat karena takut hartanya berkurang.

Ini adalah puncak dari penyakit hati yaitu kikir/bakhil. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata:

 ﻭﺃﺷﺪ ﺩﺭﺟﺎﺕ ﺍﻟﺒﺨﻞ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﻞ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ،ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺨﻴﻞٍ ﻳﻤﺴﻚ ﺍﻟﻤﺎﻝ،ﻭﻳﻤﺮﺽ ﻓﻼ ﻳﺘﺪﺍﻭﻯ،ﻭﻳﺸﺘﻬﻲ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻓﻴﻤﻨﻌﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺒﺨﻞ 

“Derajat pelit yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri padahal ia sedang membutuhkan, betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak keluar), semisal ketika sakit dan tidak berobat. Ia sedang berhajat terhadap sesuatu tetapi ia tahan karena pelit.” [2]

Bahkan terhadap keluarga yang ia cintai, terhadap anak-anak dan istrinya ia juga pelit, padahal sedang membutuhkan. Allah berfirman,

ﻭَﻻ ﺗَﺠْﻌَﻞْ ﻳَﺪَﻙَ ﻣَﻐْﻠُﻮﻟَﺔً ﺇِﻟَﻰ ﻋُﻨُﻘِﻚَ ﻭَﻻ ﺗَﺒْﺴُﻄْﻬَﺎ ﻛُﻞَّ ﺍﻟْﺒَﺴْﻂِ ﻓَﺘَﻘْﻌُﺪَ ﻣَﻠُﻮﻣًﺎ ﻣَﺤْﺴُﻮﺭًﺍ

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (terlalu boros), karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Al-Israa: 29).

Asy-Syaukani menjelaskan tafsir ayat,

ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﺑﺄﻥ ﻳﻤﺴﻚ ﺇﻣﺴﺎﻛﺎً ﻳﺼﻴﺮ ﺑﻪ ﻣﻀﻴﻘﺎً ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻫﻠﻪ

“Maksud larangan adalah pada manusia yang menahan hartanya (benar-benar pelit) sehingga mempersulit dirinya sendiri dan keluarganya.”[3]

Semoga kita dijauhkan dari sifat kikir terhadap orang lain terlebih-lebih terhadap diri dan keluarga. Berikut doa berlindung dari sifat kikir.

ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲْ ﺃَﻋُﻮْﺫُ ﺑِﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻬَﻢِّ ﻭَﺍﻟْﺤُﺰْﻥِ، ﻭَﺍﻟْﻌَﺠْﺰِ ﻭَﺍﻟْﻜَﺴَﻞِ، ﻭَﺍﻟْﺒُﺨْﻞِ ﻭَﺍﻟْﺠُﺒْﻦِ، ﻭَﺿَﻠَﻊِ ﺍﻟﺪَّﻳْﻦِ ﻭَﻏَﻠَﺒَﺔِ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ

[Allahumma innii a’udzubika minalhammi walhuzni wal’ajzi walkasali walbukhli waljunbi wa dhala’idaini wa ghalabatirrijali]“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari (hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penindasan orang.”[4]


@Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:

[2] Mukhtasar Minhaj. Al-Qashidin, hal. 205
[3] Fathul Qadiir 3/318
[4] HR. Al-Bukhari 7/158

sumber: https://muslimafiyah.com/pelit-terhadap-dirinya-sendiri.html

Zulkaidah, Bulan Haram yang Kita Lalaikan

Dalam ajaran agama kita, ada beberapa bulan haram yang perlu kita ketahui. Maksud bulan haram yaitu bulan tersebut adalah bulan yang mulia, kita lebih ditekankan menjauhi hal yang haram dan lebih ditekankan melakukan amal kebaikan pada bulan haram.

Allah Ta’ala berfirman mengenai bulan haram,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah [9]: 36)

Empat bulan tersebut adalah bulan Muharam, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian juga, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,

وهي‏:‏ رجب الفرد، وذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، وسميت حرما لزيادة حرمتها، وتحريم القتال فيها‏

“Yaitu bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Dinamakan bulan Haram karena keharamannya bertambah, diharamkan membunuh pada bulan tersebut.” (Lihat Tafsir As-Sa’di)

Beberapa ulama menjelaskan mengenai keutamaan bulan Haram. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما ، وعظم حرماتهن ، وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم

“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut dan menjadikannya bulan haram. Allah jadikan melakukan perbuatan dosa pada saat itu lebih besar, sedangkan beramal salih diberi pahala lebih besar juga.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Musthafa bin Sa’ad Al-Hambali rahimahullah juga menjelaskan bahwa pahala dan dosa dilipatgandakan pada waktu mulia dan tempat yang mulia. Beliau rahimahullah berkata,

وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان

“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitulmaqdis, dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, dan Ramadan.” (Mathalib Ulin Nuha, 2: 385)

Zulkaidah yang kita lalaikan

Keutamaan Zulkaidah sebagai bulan haram jarang kita sebarkan dan bisa jadi sedikit kaum muslimin yang mengetahuinya. Mengapa demikian? Karena bisa jadi bulan haram lainnya ada beberapa dalil khusus terkait.

Bulan Muharam ada dalil khusus, sebagian berpendapat bulan Muharam adalah bulan terbaik setelah Ramadan dan dinamakan Syahrullah (Bulan Allah).

Dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, (yaitu) di bulan Muharam.” (HR. Muslim)

Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,

إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه،

“Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharam) dan menutup  akhir tahun dengan bulan haram (Zulhijah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadan, yang lebih mulia di sisi Allah daripada bulan Muharam. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 34)

Demikian juga dalil khusus bulan Zulhijah karena di dalamnya ada ibadah haji yang agung, bahkan salah satu tafsir dari ayat berikut adalah bulan Zulhijah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar. Dan (demi) malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

والليالي العشر : المراد بها عشر ذي الحجة ، كما قاله ابن عباسٍ وابن الزبير ومُجاهد وغير واحدٍ من السلف والخلف

“Yang dimaksud dengan ‘malam yang sepuluh’ adalah sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan lainnya dari kalangan kaum salaf dan khalaf.” (Tafsir Ibni Katsir, 8: 535)

Demikian juga bulan Rajab, di mana banyak dari hadis-hadis tentang bulan Rajab yang di antaranya ada yang tidak sahih.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,

فأما الصلاة فلم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به, والأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب، كذب وباطل لا تصح, وهذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء.

“Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya anjuran salat khusus di bulan Rajab. Adapun hadis-hadits mengenai keutamaan salat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Salat raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)

Demikian, semoga bermanfaat. Semoga kita bisa beramal salih di bulan Zulkaidah. Aamiin.

@Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/67158-zulkaidah-bulan-haram-yang-kita-lalaikan.html

Dosa Jariyah, Setelah Mati Dosa Terus Mengalir

Jika kita tidak punya amal jariyah maka pastikanlah kita tidak punya dosa jariyah setelah kematian. Sangat rugi, jika kita mati membawa dosa jariyah, dosa terus mengalir sampai hari kiamat.

Contohnya:

  • Pernah share video porno, itu tersebar setelah kamatiannya dan ia belum bertaubat
  • Pernah share foto membuka aurat di media sosial dan tersebar serta dilihat oleh laki-laki
  • Pernah mengajarkan keburukan dan memberi contoh, ia belum bertaubat dan belum memperbaiki dan membenarkan ajaran yang tersebar tersebut.

Jika ia bertaubat dan ikhlas, berusaha menghilangkan dosa yang yang ia ajarkan dan ia sebar, akan diampuni oleh Allah.

Berikut beberapa dalil adanya dosa jariyah. Sebagaimana ada amal jariyah maka ada juga dosa jariyah sebagaimana dalam hadits berikut:

« ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨَﺔً، ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ، ﻭَﺃَﺟْﺮُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ، ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻲْﺀٌ، ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺳَﻴِّﺌَﺔً، ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭِﺯْﺭُﻫَﺎ ﻭَﻭِﺯْﺭُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻩِ، ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃَﻭْﺯَﺍﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻲْﺀٌ 

“Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang hasanah (baik) dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari orang yang melakukannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang buruk, maka baginya dosanya dan DOSA ORANG YANG MELAKUKAN SESUDAHNYA, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” [1]

Demikian juga Allah berfirman bahwa orang yang mengajarkan atau mencontohkan perbuatan dosa, ia akan menanggung dosa orang yang mengikutinya,

ﻟِﻴَﺤْﻤِﻠُﻮﺍ ﺃَﻭْﺯَﺍﺭَﻫُﻢْ ﻛَﺎﻣِﻠَﺔً ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻭَﻣِﻦْ ﺃَﻭْﺯَﺍﺭِ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻧَﻬُﻢْ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﺃَﻟَﺎ ﺳَﺎﺀَ ﻣَﺎ ﻳَﺰِﺭُﻭﻥَ

“Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada Hari Kiamat, dan MEMIKUL DOSA-DOSA ORANG YANG MEREKA SESATKAN, yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan).” (QS. an-Nahl: 25)

Mujahid menafsirkan ayat ini, beliau berkata:

ﻳﺤﻤﻠﻮﻥ ﺃﺛﻘﺎﻟﻬﻢ : ﺫﻧﻮﺑﻬﻢ ﻭﺫﻧﻮﺏ ﻣﻦ ﺃﻃﺎﻋﻬﻢ، ﻭﻻ ﻳﺨﻔﻒ ﻋﻤﻦ ﺃﻃﺎﻋﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﺷﻴﺌًﺎ

“Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikuti mereka. Mereka sama sekali tidak diberi keringanan azab karena dosa orang yang mengikutinya.” [2]

Kehidupan kita di dunia ini pasti akan memberikan dampak setelah kita mati dan meninggalkan jejak kebaikan atau keburukan. Dampak inilah yang dimaksud dalam ayat:

ﺇِﻧَّﺎ ﻧَﺤْﻦُ ﻧُﺤْﻴِﻲ ﺍﻟْﻤَﻮْﺗَﻰ ﻭَﻧَﻜْﺘُﺐُ ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣُﻮﺍ ﻭَﺁﺛَﺎﺭَﻫُﻢْ ﻭَﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺃَﺣْﺼَﻴْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﺇِﻣَﺎﻡٍ ﻣُﺒِﻴﻦٍ

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati, dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan, dan bekas-bekas (dampak) yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Cara Bertaubat dari Dosa Jariyah

Yaitu dengan cara bersungguh-sungguh bertaubat, jika sudah menyebarkan kejelekan, maka berusaha menghilangkannya dan mencari agar dihapus. Jika sudah mengajarkan, maka berusaha memperbaiki dan menyebarkan koreksi dari kesalahan yang ia sebar.

Jika sudah bertaubat, maka sudah tidak ada dosa lagi. Dalam hadits:

ﺍﻟﺘﺎﺋﺐ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﻛﻤﻦ ﻻﺫﻧﺐ ﻟﻪ

“Orang yang telah bertaubat dari dosa-dosanya (dengan sungguh-sungguh) adalah seperti orang yang tidak punya dosa“. [3]

Jika sudah berusaha mencari, tapi yang kita sebarkan tidak ditemukan, semoga ini dimaafkan karena sudah di luar kemampuan hamba dan bertakwa semampu kita:

Allah berfirman,

ﻻَ ﻳُﻜَﻠِّﻒُ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻧَﻔْﺴًﺎ ﺇِﻻَّ ﻭُﺳْﻌَﻬَﺎ

“Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (Al-Baqarah ayat 286)


Demikian semoga bermanfaat.

@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:
[1] HR. Muslim no.1017 
[2] Tafsir Ibn Katsir, 4/566
[3] HR Ibnu Majah no. 4250, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah

sumber: https://muslimafiyah.com/dosa-jariyah-setelah-mati-dosa-terus-mengalir.html