Apakah Harus Jenis Kurma Ajwah Untuk Menangkal Racun dan Sihir?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ سُمٌّ وَلا سِحْرٌ

“Barangsiapa mengonsumsi tujuh butir kurma Ajwah pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir.” (Hadits Riwayat Bukhari)

Kita disunahkan mengonsumsi tujuh butir kurma Ajwah pada pagi hari dengan keutamaan akan terlindungi dari racun dan sihir atas izin Allah.

Apakah Harus Mengonsumsi Kurma Jenis Ajwah?

Ada dua pendapat ulama:

  1. Terbatas pada kurma Ajwah yang sesuai konteks hadits, karena jenis kurma ini yang mendapatkan doa keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlindungi dari racun dan sihir.
  2. Kurma jenis apa saja selama dibiasakan untuk sarapan, sehingga lebih memudahkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu hanya memberikan contoh kurma yang ada, yaitu kurma Ajwah yang ada pada saat itu.

Secara medis, kurma bermanfaat dan memiliki gizi, mengandung makronutrien dan mikronutrien yang bermanfaat untuk tubuh.

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/apakah-harus-jenis-kurma-ajwah-untuk-menangkal-racun-dan-sihir.html

[Kitabut Tauhid 9] 17 SIHIR 37

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa manusia dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Dan sebagaimana penyakit yang lainnya, sihir bisa dicegah, diobati dan disembuhkan juga dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Karena tidaklah Allâh -‘Azza wa Jalla- menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya.
  • Seorang Muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allâh -‘Azza wa Jalla-, karena Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak menjadikan yang haram sebagai obat. Karenanya seorang Muslim dilarang datang kepada para dukun, paranormal, tukang sihir dan peramal untuk berobat; karena perbuatan mereka sarat dengan kekufuran dan kesyirikan, maka mendatangi mereka juga merupakan kekufuran dan kesyirikan.
  • Sepantasnya setiap Muslim membentengi dirinya dari keburukan pengaruh sihir, dengan meminta perlindungan kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- melalui amalan-amalan yang disyariatkan.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Anjuran Menutup Bejana di Malam Hari

Anjuran Menutup Bejana

Assalamualaikum Ustadz, apa benar kalau air dalam bejana yang tidak ditutup akan mengakibatkan kena penyakit, dan apakah ada anjuran menutup bejana di malam hari. Sukran

Jawaban :

Waalaikumussalam warahmatullah wabaratuh.

Alhamdulillah was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Terdapat hadis shahih dari sahabat Jabir bin Abdillah yang menjelaskan, “Aku pernah mendengar, kata Jabir, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَطُّوا الإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ، لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ، إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذلِكَ الْوَبَاءِ

“Tutuplah bejana-bejana dan wadah-wadah air. Karena ada satu malam dalam satu tahun waba’/penyakit turun di pada malam itu.  Tidaklah penyakit itu melewati bejana yang tidak tertutup, atau wadah air yang tidak ada tutupnya melainkan penyakit tersebut akan masuk ke dalamnya. (HR Muslim)

Dalam redaksi hadis yang lain dinyatakan,

غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَحُلُّ سِقَاءً وَلَا يَفْتَحُ بَابًا وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ

“Tutuplah bejana-bejana dan tempat-tempat minuman, tutup pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka tutup tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak dapat menutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong ranting di atasnya dan menyebut nama Allah (bismillah), maka lakukanlah. (HR. Muslim).

Apa Hikmahnya?

Ibadah-ibadah dalam Islam, ada yang dapat kita ketahui hikmahnya dan ada yang tidak; meski pada prinsipnya, tentu saja sudah pasti semua perintah dalam agama ini terkandung hikmah, hanya terkadang akal tidak dapat menjangkaunya.

Untuk ibadah yang dapat ditangkap oleh akal hikmahnya, ada yang melalui jalur wahyu, ada yang melalui jalur ijtihad para ulama. Diantara hikmah ibadah yang dapat kita ketahui melalui jalur wahyu adalah, hikmah yang terkandung dalam perintah menutup bejana dan pintu-pintu rumah (termasuk juga jendela) di malam hari.

Imam Nawawi menjelaskan setidaknya ada empat hikmah, dua diantaranya yang telah disinggung dalam dua hadis di atas :

Pertama, menjaga diri dan keluarga dari kezaliman setan melalui bejana atau pintu-pintu yang tidak tertutup. Karena setan tidak mampu membuka tutupan bejana atau membuka pintu.

Kedua, menghindari bala’/penyakit, yang Allah turunkan pada salahsatu malam dalam satu tahun.

Ketiga, menghindari najis dan benda-benda menjijikan yang mengenai makanan atau minuman kita yang tidak ditutup.

Keempat, menjaga makanan kita hewan atau serangga, yang bisa saja masuk ke makanan kita, lalu termakan tanpa sadar.

(Syarah Muslim 13/265, dikutip dari Islamqa).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengungkapkan alasannya dengan bahasa yang menarik,

وأما قوله : ( فإن الشيطان لا يفتح بابا مغلقا ) فإشارة إلى أن الأمر بالإغلاق لمصلحة إبعاد الشيطان عن الاختلاط بالإنسان  وخصه بالتعليل تنبيها على ما يخفى مما لا يطلع عليه إلا من جانب النبوة

“Sesungguhnya setan tidak dapat membukan pintu yang tertutup.”

Potongan hadis ini menunjukkan, bahwa perintah menutup pintu adalah untuk tujuan menjauhkan setan dari bercampurbaur dengan manusia. Kemudian pada hadis hanya disebut alasan ini saja, karena hal ini tidak dapat diketahui kecuali melalui jalur kenabian.

(Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/90)

Hukum Menutup Bejana

Mayoritas ulama (jumhur) menghukuminya sunah. Berbeda dengan Ibnu Hazm dalam buku beliau al Muhalla menyimpulkan bahwa perintah menutup bejana adalah wajib. Namun yang tepat dalam hal ini adalah pendapat jumhur ulama.

Dalam salah satu Fatwa Lajnah Da-imah (Komite riset islam dan fatwa Kerajaan Arab Saudi) dinyatakan,

Seluruh hadis terkait perintah ini dimaknai anjuran/sunah menurut mayoritas Ulama. Sebagaimana telah ditegaskan oleh sejumlah ulama diantaranya Ibnu Muflih dalam kitab Al Furu’ (1/132), Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/87), wallahua’lam.

(Fatawa Lajnah Da-imah nomor 21349)

Apakah Juga di Siang Hari?

Bila kita perhatikan redaksi hadis di atas, menunjukkan bahwa perintah menutup bejana dan pintu hanya berlaku di malam hari saja.

Kita lihat pada redaksi hadis di atas terdapat keterangan,

، فَإنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاء

“Karena ada satu malam dalam satu tahun Al-Waba’/Penyakit turun di pada malam itu…”

Terlebih terdapat hadis yang menguatkan kesimpulan ini,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ

Bila telah tiba waktu malam atau sore hari (awal malam/waktu maghrib), tahanlah anak-anak kalian, karena setan pada saat itu sedang berkeliaran…(HR. Bukhori dan Muslim).

Inilah diantaranya yang menjadi alasan Ibnul Arobi (salah seorang ulama tersohor dalam mazhab Maliki) dalam pernyataan beliau,

ظن قوم أن الأمر بغلق الأبواب عام في الأوقات كلها ، وليس كذلك ، وإنما هو مقيد بالليل ؛ وكأن اختصاص الليل بذلك لأن النهار غالبا محل التيقظ بخلاف الليل

Sebagian orang menyangka bahwa perintah menutup pintu berlaku umum di semua waktu. Padahal tidak demikian. Yang benar perintah tersebut hanya dibatasi di malam hari. Dikhususkan malam hari karena siang hari umumnya adalah waktu siaga, berbeda dengan malam hari. (Fathul Bari 6/411).

Makanan pada Bejana yang Tidak Ditutup Haruskah Dibuang?

Jawabannya ada dalam hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu. Pada hadis tersebut diceritakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam disuguhi bejana berisi minuman nabidz yang tidak ditutup. Maka Nabi kemudian mengatakan,

ألا خمرته ولو تعرض عليه عودا

Tidakkah sepatutnya anda tutupi, walau sekedar menggunakan sepotong ranting?!

Sahabat Jabir melanjutkan,

فشرب…

Lalu Nabipun meminumnya..

(HR. Bukhori, Muslim dan Ahmad)

Dari sini jelas bahwa makanan atau minuman pada bejana yang tidak tertutup tidak harus dibuang. Bahkan bila dibuang padahal masih layak konsumsi, dikhawatirkan terterjang larangan lain yaitu menghambur-hambur harta (idho’ah al mal).

Imam Qurtubi menjelaskan,

دليل أن ما بات غير مخمر ولا مغطى أنه لا يحرم شربه ولا يكره

Hadis di atas adalah dalil bahwa minuman (atau makanan) yang dibairkan terbuka di malam hari, tidaklah haram dikonsumsi dan tidak pula dimakruhkan.. (Al-Mufhim 5/284)

Sehingga ketika mendapati makanan atau minuman yang lupa ditutup di malam hari, tidak mengapa dimakan, tentu saja seyogyanya disertai rasa harapan dan tawakkal kepada Allah agar dihindarkan dari segala penyakit dan marabahaya.

Demikian…

Wallahua’lam bis showab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/31745-anjuran-menutup-bejana-di-malam-hari.html

Dosa Kezaliman: Ingatlah dan Mintalah Maaf

Kezaliman adalah dosa besar yang akan mendatangkan siksa pedih di akhirat jika tidak segera disesali. Islam menegaskan pentingnya meminta maaf kepada yang dizalimi, karena di akhirat kebaikan kita bisa berpindah kepada mereka. Sebelum terlambat, segera bertaubat dan mintalah maaf untuk menghindari hukuman di hari kiamat

Makna Zalim

Secara etimologi, zhulmu (kezaliman) berarti,

ِوَضعُ الشَّيءِ في غَيرِ مَوضِعِه، وأخذُ المَرءِ ما ليس له

Azh-zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya dan mengambil sesuatu yang bukan haknya.” (Al-‘Ain karya Al-Khalil bin Ahmad, hlm. 154; Tahdzib Al-Lughah karya Al-Azhari, 14:276; Bahjah Al-Majalis karya Ibnu ‘Abdil Barr, 1:362)

Secara istilah, zhulmu artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al-Asfahani mengatakan mengenai zalim adalah,

وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه

“Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an, hlm. 537)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ِواعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم

“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu, zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2:486).

Zalim secara umum dapat didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, baik dengan mengurangi, menambah, atau melampaui batas. Zalim terjadi saat seseorang melanggar larangan atau mengabaikan kewajiban, mencakup ketidakadilan terhadap diri sendiri, orang lain, maupun hak Allah.

Islam Melarang Kezaliman

Allah Ta’ala berfirman,

ِأَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).

ِوَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ

Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).

ِنَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ

Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).

ِمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ

Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).

ِإِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).

Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ِيَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR.  Muslim, no. 2577).

Beliau juga bersabda,

ِاتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ

“Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2447, Muslim, no. 2578).

Beliau juga bersabda,

ِالمُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ، لا يَظْلِمُهُ ولا يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ في حاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ في حاجَتِهِ

Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” (HR. Muslim, no. 2564).

Akibat Orang Berbuat Zalim

Perbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya:

1. Orang zalim akan dibalas di akhirat hingga menjadi orang yang bangkrut

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya,

 أَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟ قالوا: المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ، فقالَ: إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ.

Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581).

2. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ِالظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2447 dan Muslim no. 2579).

3. Terancam oleh doa orang yang dizalimi

Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فإنَّهَا ليسَ بيْنَهَا وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ.

Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, karena doanya langsung sampai kepada Allah tanpa ada penghalang.” (HR. Bukhari, no. 2448, 1496 dan Muslim, no.19).

Jenis-Jenis Kezaliman

Kezaliman terbagi menjadi tiga:

  1. Kezaliman antara manusia dan Allah Ta’ala: Kezaliman terbesar dalam hal ini adalah kekufuran, syirik, dan nifaq. Oleh karena itu, Allah berfirman, “Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar” (Luqman: 13). Hal ini juga disinggung dalam firman-Nya, “Ingatlah, laknat Allah atas orang-orang yang zalim” (Hud: 18) dan “Allah telah menyediakan bagi orang-orang zalim azab yang pedih” (Al-Insan: 31). Ayat lain menegaskan, “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan atas nama Allah?” (Az-Zumar: 32) dan “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (Al-An’am: 93).
  2. Kezaliman antara manusia dengan sesama manusia: Allah menyebutkan jenis kezaliman ini dalam firman-Nya, “Balasan keburukan adalah keburukan yang setimpal… Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim” (Asy-Syura: 42). Juga dalam ayat, “Sesungguhnya jalan (untuk menuntut keadilan) hanya terhadap orang-orang yang menzalimi manusia” (Asy-Syura: 42) dan “Barang siapa yang dibunuh secara zalim…” (Al-Isra: 33).
  3. Kezaliman antara manusia terhadap dirinya sendiri: Ini disebutkan dalam ayat, “Di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri” (Fathir: 32), juga dalam firman-Nya, “Aku telah menzalimi diriku sendiri” (An-Naml: 44), serta “Ketika mereka menzalimi diri mereka sendiri” (An-Nisa: 64). Keseluruhan jenis kezaliman ini sejatinya adalah kezaliman terhadap diri sendiri, karena seseorang yang memulai perbuatan zalim telah menzalimi dirinya terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Allah berfirman dalam banyak ayat, “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri” (An-Nahl: 33) dan “Tidaklah mereka menzalimi Kami, tetapi mereka menzalimi diri mereka sendiri” (Al-Baqarah: 57).

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa kezaliman terbagi menjadi dua jenis:

  1. Kezaliman terhadap diri sendiri: Yang terbesar adalah syirik, sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar” (Luqman: 13). Orang yang melakukan syirik menempatkan makhluk pada kedudukan Sang Pencipta dengan menyembah dan mengagungkannya. Hal ini merupakan bentuk penempatan sesuatu tidak pada tempatnya. Kemudian diikuti oleh berbagai bentuk maksiat, baik besar maupun kecil.
  2. Kezaliman terhadap orang lain: Ini mencakup segala bentuk ketidakadilan dan penyimpangan dalam interaksi sosial.

Taubatlah dari Kezaliman: Meminta Maaf

Kezaliman sering kali terjadi dalam interaksi sosial, terlebih ketika kita sering bergaul dengan orang lain, baik itu teman, tetangga, atau bahkan keluarga. Hubungan yang dekat dan intens kerap kali menjadi penyebab timbulnya gesekan dan konflik. Oleh karena itu, memohon maaf dan bertaubat dari kezaliman menjadi suatu keharusan bagi setiap Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini dalam hadisnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap kehormatan saudaranya atau mengambil sesuatu darinya, hendaknya segera meminta maaf dan kehalalannya (di dunia ini) sebelum tiba hari di mana dinar dan dirham tak lagi bermanfaat. Jika tidak, maka pada hari kiamat, amal salehnya akan diambil sebanding dengan kezaliman yang telah diperbuat. Jika ia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang pernah ia zalimi akan dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449)

Hal ini semakin relevan jika kita mengingat bahwa kesalahan dan kezaliman sering kali terjadi dalam interaksi yang rutin, terutama di antara anggota keluarga. Oleh sebab itu, memohon maaf dan memperbaiki hubungan menjadi sangat penting. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,ِ

وَكُلَّمَا طَالَتِ المُخَالَطَةُ اِزْدَادَتْ أَسْبَابُ الشَّرِّ وَالعَدَاوَةُ وَقُوِّيَتْ , وَبِهَذَا السَّبَبُ كَانَ الشَّرُّ الحَاصِلُ مِنَ الأَقَارِبِ وَالعُشَرَاءِ أَضْعَافَ الشّرِّ الحَاصِلِ مِنَ الأَجَانِبِ وَالبُعَدَاءِ

“Makin lama bergaul, makin banyak kesalahan dan permusuhan, bahkan semakin kuat. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1:422)

Meminta Maaf, Tetapi Tidak Dimaafkan

Jika yang sudah berbuat zalim sudah meminta maaf, tetapi tidak dimaafkan, apa yang mesti dilakukan?

Dari Judan, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اعْتَذَرَ إِلَى أَخِيهِ بِمَعْذِرَةٍ ، فَلَمْ يَقْبَلْهَا كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ خَطِيئَةِ صَاحِبِ مَكْسٍ

“Barang siapa yang meminta maaf kepada saudaranya dengan suatu alasan, lalu saudaranya itu tidak menerima maafnya, maka orang yang tidak menerima maaf tersebut akan menanggung dosa seperti dosa pemungut pajak yang zalim.” (HR. Abu Daud dalam Al-Marasil, no. 521; Ibnu Majah dalam As-Sunan, no. 3718; Ibnu Hibban dalam Raudah Al-‘Uqala’, hlm. 182; Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 2:275; Al-Baihaqi dalam Syuabul Iman, 6:321. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah, no. 1907)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

عَفُوا تَعْفُ نِسَاؤُكُمْ، وَبَرُّوا آبَاءَكُمْ يَبَرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ، وَمَنْ اعْتَذَرَ إِلَى أَخِيهِ الْمُسْلِمِ مِنْ شَيْءٍ بَلَغَهُ عَنْهُ فَلَمْ يَقْبَلْ عُذْرَهُ لَمْ يَرِدْ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Maafkanlah (kesalahan orang lain), niscaya istri-istri kalian akan memaafkan kalian. Berbuat baiklah kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbuat baik kepada kalian. Dan barang siapa yang meminta maaf kepada saudaranya sesama muslim atas sesuatu yang pernah ia lakukan, tetapi saudaranya itu tidak menerima permintaan maafnya, maka ia tidak akan mendatangiku di telaga (pada hari kiamat).” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, 6:241. Al-Haytsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 8:81 menyatakan bahwa ada Khalid bin Zaid Al-‘Umari, ia seorang perawi pendusta).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَفُوا عَنْ نِسَاءِ النَّاسِ تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ، وَبَرُّوا آبَاءَكُمْ تَبَرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ، وَمَنْ أَتَاهُ أَخُوهُ مُتَنَصِّلًا فَلْيَقْبَلْ ذَلِكَ مِنْهُ، مُحِقًّا كَانَ أَوْ مُبْطِلًا، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ لَمْ يَرِدْ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Maafkanlah (kesalahan) para wanita orang lain, niscaya para wanita kalian juga akan terjaga. Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian. Dan barang siapa yang didatangi oleh saudaranya untuk meminta maaf, hendaklah ia menerima permintaan maaf tersebut, baik saudaranya itu benar maupun salah. Jika ia tidak melakukannya, maka ia tidak akan mendatangiku di Telaga (al-Haudh pada hari kiamat).” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4:154. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Namun, Imam Adz-Dzahabi mengatakan bahwa Suwaid itu dhaif. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah, no. 2043 mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Catatan: Tiga hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang dhaif. Kelemahan hadits-hadits yang berbicara tentang ancaman bagi mereka yang tidak menerima permintaan maaf saudaranya, tidak berarti bahwa hal tersebut (menerima permintaan maaf) bukanlah hal yang diinginkan. Bahkan, menerima permintaan maaf dari orang yang meminta maaf adalah bagian dari kemuliaan akhlak dan penyebab timbulnya cinta dan kasih sayang.

Ibnu Hibban rahimahullah berkata dalam kitab “Raudhatul ‘Uqala’ wa Nuzhatul Fudhala” (1:183), “Wajib bagi orang yang berakal, ketika saudaranya meminta maaf kepadanya atas suatu kesalahan yang terjadi atau kelalaian yang pernah terjadi, hendaklah menerima permintaan maaf tersebut dan menganggapnya seolah-olah tidak pernah berbuat kesalahan. Karena siapa saja yang diminta maaf oleh saudaranya tetapi tidak menerima, aku khawatir dia tidak akan mendatangi Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika seseorang pernah melakukan kesalahan dalam urusan apa pun, ia harus meminta maaf atas kelalaiannya kepada saudaranya.”

Muhammad bin Abdullah bin Zanji al-Baghdadi pernah membacakan syair kepadaku, “Jika temanmu suatu hari meminta maaf atas kelalaian, terimalah permintaan maafnya dengan penuh keikhlasan. Jaga ia dari perlakuan kerasmu dan maafkan dia, karena pemaafan adalah sifat mulia setiap orang yang terhormat.”

Imam Al-Ghazali rahimahullah juga berkata, “Adapun kesalahan saudara terhadap hakmu, yang membuat hatimu terasa terganggu, tidak ada perbedaan pendapat bahwa yang utama adalah memaafkan dan bersabar. Bahkan segala sesuatu yang masih bisa ditafsirkan dengan baik dan ada kemungkinan permintaan maaf yang masuk akal, baik dekat atau jauh, wajib bagimu untuk menerimanya atas dasar persaudaraan.” (Ihya ‘Ulumuddin, 2:185-186).

Bahasan ini menekankan pentingnya memaafkan dan menerima permintaan maaf sebagai bagian dari akhlak yang mulia dan kewajiban dalam menjaga persaudaraan.

Tetaplah Berbuat Baik Meski Tak Dimaafkan

Jika seseorang enggan memaafkan meski kita telah meminta maaf, tetaplah berbuat baik padanya.

Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin (1:360) menyatakan bahwa gangguan manusia atau pemutusan hubungan dari mereka tidak seharusnya menghentikan perbuatan baik kita kepada mereka. Allah pernah menegur Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika ia hendak memutuskan hubungannya dengan Misthah bin Utsatsah, yang telah menyakitinya pada saat terjadi haditsul ifki (tuduhan palsu terhadap Aisyah radhiyallahu ‘anha). Maka waktu itulah Allah berfirman,

وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Ya Allah, Maafkanlah Kezaliman Kami

Kita semua pernah berbuat salah, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kadang, kezaliman yang kita lakukan menjadi beban berat yang mengganggu hati dan jiwa. Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka pintu ampunan bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh ingin bertaubat.

Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah kepadaku doa yang aku baca dalam shalatku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah:

اللهُمَّ إنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْماً كَثِيراً، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ

ALLOHUMMA INII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRO, WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA, FAGH-FIR-LII MAGH-FIROTAN MIN ‘INDIK, WARHAM-NII, INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM.

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, kasihanilah diriku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampunan lagi Maha Penyayang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705)

Penutup

Sebagai penutup, para ulama seperti Ibnu Katsir memberikan panduan mengenai taubat yang tulus dan ikhlas. Beliau menerangkan bahwa taubat yang benar adalah:

التَّوْبَةُ النَّصُوحُ هُوَ أَنْ يَقْلَعَ عَنِ الذَّنْبِ فِي الْحَاضِرِ وَيَنْدَمَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْهُ فِي الْمَاضِي، وَيَعْزِمَ عَلَى أَنْ لَا يَفْعَلَ فِي الْمُسْتَقْبَلِ، ثُمَّ إِنْ كَانَ الْحَقُّ لِآدَمِيٍّ رَدَّهُ إِلَيْهِ بِطَرِيقِهِ.

“Taubat yang tulus adalah dengan meninggalkan dosa di masa sekarang, menyesali apa yang telah dilakukan di masa lalu, dan bertekad untuk tidak mengulanginya di masa depan. Kemudian, jika dosa tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus mengembalikannya dengan cara yang benar.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:323)

Inilah pentingnya taubat dari kezaliman, mengembalikan hak-hak yang pernah kita rampas, dan berkomitmen untuk memperbaiki diri di masa depan.

Referensi:

Selesai ditulis pada 21 Rabiul Awwal 1446 H, 25 September 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/39041-dosa-kezaliman-ingatlah-dan-mintalah-maaf.html

Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian

Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها

“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44]

Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?

Begitu Berharganya Waktu

Ketika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.

Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:

اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ

“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”

Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ

“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)

Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ

“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)

Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaat

Perhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)

Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.

Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/42113-menyia-nyiakan-waktu-lebih-berbahaya-dari-kematian.html

Doa Ketika Hujan Deras

Ada doa yang bisa diamalkan ketika hujan deras. Dan perlu dipahami bisa saja hujan deras atau lebat tersebut adalah musibah dengan banjir besar atau banjir bandang. Akhirnya, itu jadi teguran dari Allah.

Cerita Turunnya Hujan Lebat di Masa Nabi

Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah Darul Qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a,

اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا

“Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.”

Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a,

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan”

Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengatakan bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897)

Doa Ketika Hujan Deras

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, ketika hujan tidak kunjung berhenti, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897)

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.” (Zaadul Ma’ad, 1: 439)

Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, hal. 28)

Berarti dapat kita ambil pelajaran bahwa doa di atas dibaca saat hujan itu deras dan membawa dampak bahaya seperti banjir besar atau banjir bandang. Ini bisa terjadi curah hujan itu kecil namun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, 3 atau 4 jam di daerah yang rawan banjir. Wallahu a’lam.

Renungan: Barangkali Musibah Datang

Yang patut direnungkan bisa jadi hujan deras atau lebat yang turun ini adalah teguran dari Allah. Barangkali itu adalah musibah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,

وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) »

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah azab. Dan pernah suatu kaum diberi azab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat azab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.” (HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899)

Yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah siksaan yang menimpa kaum ‘Aad sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut,

فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25)

Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Al Ahqaf: 24-25)

Jika itu Musibah …

Jika itu musibah, maka patut direnungkan bahwa musibah itu datang bisa jadi karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)

‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ

Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Lihat Al Jawabul Kaafi, hal. 87)

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Idem)

Semoga Allah menurunkan pada kita hujan yang membawa manfaat, bukan hujan yang membawa musibah. Semoga kita dimudahkan untuk kembali taat pada Allah dan diangkat dari berbagai macam musibah. Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, Ya Allah.

Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1436 H

Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

sumber: https://rumaysho.com/9690-doa-ketika-hujan-deras.html

Beda Adzab Kubur dan Fitnah Kubur

Bisa jadi ada yang belum tahu perbedaaan antara adzab kubur dan fitnah kubur. Adzab kubur adalah siksa di alam kubur sedangkan fitnah (ujian) kubur adalah pertanyaan malaikat Mungkar dan Nakir kepada ahli kubur.

Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihiy menjelaskan,

ﻓﺎﻟﻌﺬﺍﺏ ﺃﻥ ﻳﻌﺬﺏ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﻳﻀﺮﺏ ، ﻭﻳﻔﺘﺢ ﻟﻪ ﺑﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ ، ﻭﺍﻟﻔﺘﻨﺔ : ﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ﻭﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ، ﻓﻴﺄﺗﻲ ﻧﻜﻴﺮ ﻭﻣﻨﻜﺮ ﻳﺒﺘﻠﻴﺎﻧﻪ ﻭﻳﺨﺘﺒﺮﺍﻧﻪ ﺑﺎﻟﺴﺆﺍﻝ : ﻣﻦ ﺭﺑﻚ؟ ﻣﺎ ﺩﻳﻨﻚ؟ ﻭﻣﻦ ﻧﺒﻴﻚ؟ ﺛﻢ ﺗﺄﺗﻲ ﺍﻟﻌﻘﻮﺑﺔ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ، ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺑﺎﻟﺴﺆﺍﻝ ﺛﻢ ﻳﻌﺬﺏ ، ﻓﺎﻟﻌﺬﺍﺏ ﺷﻲﺀ ﻭﺍﻟﻔﺘﻨﺔ ﺷﻲﺀ

“Adzab kubur yaitu diadzab, dipukulnya manusia dan dibukakan (diperlihatkan) pintu neraka. Fitnah kubur adalah ujian, di mana malaikat Nakir dan Mungkir menguji dengan memberikan pertanyaan: ‘Siapa Rabb-mu, Apa agama-mu dan siapa Nabi-mu’, lalu memberikan hukuman setelahnya (apabila tidak bisa menjawab). Adzab kubur dan fitnah kubur adalah suatu hal yang berbeda.” [1]

Seorang mukmin bisa menjawab pertanyaan dengan “qaulus tsabit“, sedangkan orang kafir dan munafik tidak bisa menjawab dan diadzab. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah.

ﻳُﺜَﺒِّﺖُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻘَﻮْﻝِ ﺍﻟﺜَّﺎﺑِﺖِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﻓِﻲ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﻭَﻳُﻀِﻞُّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﻭَﻳَﻔْﻌَﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣَﺎ ﻳَﺸَﺎﺀُ

‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di Akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memerbuat apa yang Dia kehendaki’ [QS. Ibrahim: 27].

Hendaknya tidak kita samakan antara menjawab pertanyaan fitnah kubur dengan menjawab pertanyaan biasa, walaupun kita hapal jawabannya, belum tentu kita mampu menjawab. Misalnya saja dalam perkara dunia:

  • Kita tahu jawabannya sebelum wawancata, tetapi karena sangat ketakutan dan tegang, kita menjawab salah atau tidak tepat saat wawancara atau ujuan lisan
  • Terkadang di luar ruangan wawancara/introgasi kita menghapal dengan mudah, tapi tatkala masuk ruangan dan bertemu dengan penguji, tiba-tiba “blank” dan lupa semua jawabannya

Hadits mengenai fitnah kubur yang terkenal yaitu hadits dari sahabat al-Barra bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻓَﻴَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣَﻠَﻜَﺎﻥِ ﻓَﻴُﺠْﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ : ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﻦْ ﺭَﺑُّﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺭَﺑِّﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﺎ ﺩِﻳﻨُﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺩِﻳﻨِﻲَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑُﻌِﺚَ ﻓِﻴﻜُﻢْ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻫُﻮَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻭَﻣَﺎ ﻳُﺪْﺭِﻳْﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻛِﺘَﺎﺏَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﺂﻣَﻨْﺖُ ﺑِﻪِ ﻭَﺻَﺪَّﻗْﺖُ ﻓَﻴُﻨَﺎﺩِﻱ ﻣُﻨَﺎﺩٍ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ : ﺃَﻥْ ﻗَﺪْ ﺻَﺪَﻕَ ﻋَﺒْﺪِﻳﻔَﺄَﻓْﺮِﺷُﻮﻩُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ‏( ﻭَﺃَﻟْﺒِﺴُﻮﻩُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ‏) ﻭَﺍﻓْﺘَﺤُﻮﺍ ﻟَﻪُ ﺑَﺎﺑًﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ , ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﻭْﺣِﻬَﺎ ﻭَﻃِﻴﺒِﻬَﺎ ﻭَﻳُﻔْﺴَﺢُ ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﻗَﺒْﺮِﻩِ ﻣَﺪَّ ﺑَﺼَﺮِﻩِ ﻗَﺎﻝَ ﻭَﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺣَﺴَﻦُ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪِ ﺣَﺴَﻦُ ﺍﻟﺜِّﻴَﺎﺏِ ﻃَﻴِّﺐُ ﺍﻟﺮِّﻳﺢِ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﺑْﺸِﺮْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺴُﺮُّﻙَ ﻫَﺬَﺍ ﻳَﻮْﻣُﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻛُﻨْﺖَ ﺗُﻮﻋَﺪُ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ : ﻣَﻦْ ﺃَﻧْﺖَ , ﻓَﻮَﺟْﻬُﻚَ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪُ ﻳَﺠِﻲﺀُ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﻧَﺎ ﻋَﻤَﻠُﻚَ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺭَﺏِّ ﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔَ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﺭْﺟِﻊَ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻲ ﻭَﻣَﺎﻟِﻲ

Kemudian dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya, lalu keduanya bertanya, “Siapakah Rabbmu ?” Dia (si mayyit) menjawab, “Rabbku adalah Allâh”. Kedua malaikat itu bertanya, “Apa agamamu?”Dia menjawab: “Agamaku adalah al-Islam”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?” Dia menjawab, “Beliau utusan Allâh”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah ilmumu?” Dia menjawab, “Aku membaca kitab Allâh, aku mengimaninya dan membenarkannya”.
Lalu seorang penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) benar, berilah dia hamparan dari surga, (dan berilah dia pakaian dari surga), bukakanlah sebuah pintu untuknya ke surga.
Maka datanglah kepadanya bau dan wangi surga. Dan diluaskan baginya di dalam kuburnya sejauh mata memandang. Dan datanglah seorang laki-laki berwajah tampan kepadanya, berpakaian bagus, beraroma wangi, lalu mengatakan, “Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu, inilah harimu yang engkau telah dijanjikan (kebaikan)”. Maka ruh orang Mukmin itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shalih”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, tegakkanlah hari kiamat, sehingga aku akan kembali kepada istriku dan hartaku”.

Pertanyaan ini juga dilontarkan kepada orang kafir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ﻭَﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣَﻠَﻜَﺎﻥِ ﻓَﻴُﺠْﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﻦْ ﺭَﺑُّﻚَ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻫَﺎﻩْ ﻫَﺎﻩْ ﻟَﺎ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﺎ ﺩِﻳﻨُﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻫَﺎﻩْ ﻫَﺎﻩْ ﻟَﺎ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑُﻌِﺚَ ﻓِﻴﻜُﻢْ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻫَﺎﻩْ ﻫَﺎﻩْ ﻟَﺎ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﻓَﻴُﻨَﺎﺩِﻱ ﻣُﻨَﺎﺩٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺃَﻥْ ﻛَﺬَﺏَ ﻓَﺎﻓْﺮِﺷُﻮﺍ ﻟَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻭَﺍﻓْﺘَﺤُﻮﺍ ﻟَﻪُ ﺑَﺎﺑًﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓَﻴَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺣَﺮِّﻫَﺎ ﻭَﺳَﻤُﻮﻣِﻬَﺎ ﻭَﻳُﻀَﻴَّﻖُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻗَﺒْﺮُﻩُ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺨْﺘَﻠِﻒَ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺿْﻠَﺎﻋُﻪُ ﻭَﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﻗَﺒِﻴﺢُ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪِ ﻗَﺒِﻴﺢُ ﺍﻟﺜِّﻴَﺎﺏِ ﻣُﻨْﺘِﻦُ ﺍﻟﺮِّﻳﺢِ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﺑْﺸِﺮْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺴُﻮﺀُﻙَ ﻫَﺬَﺍ ﻳَﻮْﻣُﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻛُﻨْﺖَ ﺗُﻮﻋَﺪُ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻣَﻦْ ﺃَﻧْﺖَ ﻓَﻮَﺟْﻬُﻚَ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪُ ﻳَﺠِﻲﺀُ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﻧَﺎ ﻋَﻤَﻠُﻚَ ﺍﻟْﺨَﺒِﻴﺚُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﺭَﺏِّ ﻟَﺎ ﺗُﻘِﻢِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔَ

Kemudian ruhnya dikembalikan di dalam jasadnya. Dan dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya. Kedua malaikat itu bertanya, “Sipakah Rabbmu?” Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?”Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Lalu penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) dusta, berilah dia hamparan dari neraka, dan bukakanlah sebuah pintu untuknya ke neraka.” Maka panas neraka dan asapnya datang mendatanginya. Dan kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulang rusuknya berhimpitan.
Dan datanglah seorang laki-laki berwajah buruk kepadanya, berpakaian buruk, beraroma busuk, lalu mengatakan, “Terimalah kabar yang menyusahkanmu ! Inilah harimu yang telah dijanjikan (keburukan) kepadamu”. Maka ruh orang kafir itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang buruk”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, janganlah Engkau tegakkan hari kiamat”. 
[2]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


Catatan kaki:
[1] Syarh Sunnah Al-Barbahary, sumber: http://majles.alukah.net/t89962/
[2] Lihat Shahîhul Jâmi’ no: 1672

sumber : https://muslimafiyah.com/beda-adzab-kubur-dan-fitnah-kubur.html

[Kitabut Tauhid 9] 16 SIHIR 36

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Yang dimaksud dengan bahwa sebagian dari al-bayân (penjelasan) itu bagian dari sihir adalah tatkala seseorang menjelaskan dengan sangat baik, sehingga orang yang mendengarnya bisa sangat terpengaruh.
  • Jika al-bayân dibawa kepada tujuan yang baik maka itu adalah sihir yang baik, dan jika dibawa kepada tujuan yang buruk maka itu adalah sihir yang buruk.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.