Bolehkah Bayi Umur Satu Hari Langsung Disunat?

Khitan atau yang sering disebut sunat merupakan kemuliaan syariat yang Allah turunkan untuk para hambaNya sejak dahulu kala. Pada mulanya khitan adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian kita diperintahkan untuk mengikuti ajarannya. Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS An Nahl : 123)

Pada khitan terkandung manfaat yang banyak dari sisi kesucian dan kesehatan, seperti menjaga agar di bagian kemaluan tidak terkumpul kotoran yang terhalangi oleh kulup, lebih leluasa untuk buang air, hingga mengurangi masalah-masalah kesehatan yang bisa menimpa kemaluan.

Lantas apakah boleh jika bayi yang baru lahir langsung disunat? Pada dasarnya, Islam tidak memberikan ketentuan khusus terkait usia ideal dan terbaik bagi anak laki-laki untuk dikhitan. Hanya saja bila anak laki-laki akan mencapai usia baligh, maka hukumnya wajib untuk dikhitan. Sehingga secara syariat, bayi yang baru lahir beberapa hari boleh saja langsung dikhitan, dengan syarat dilakukan oleh yang sudah ahli.

Sunat pada bayi memiliki beberapa resiko yang mungkin tidak dijumpai ketika anak tersebut sudah berusia beberapa tahun. Hal itu disebabkan salah satunya karena ukuran penisnya yang masih sangat kecil, bagian kulup yang diambil harus presisi dan proporsional, tidak terlalu sedikit sehingga ketika dewasa kepala penis tertutup kembali oleh kulup, tidak pula terlalu banyak sehingga dia merasa nyeri saat ereksi ketika sudah dewasa.

Manfaatnya sesungguhnya lebih banyak jika anak tersebut disunat lebih dini dari sisi kesehatan dan juga merupakan bentuk bersegera merespon perintah Allah. Oleh karena itu, untuk meminimalisir resiko tadi, pihak yang bertindak untuk mengkhitan hendaknya orang yang sudah ahli dan berpengalaman.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-bayi-umur-satu-hari-langsung-disunat.html

Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Dalam Meredam Luapan Emosi

Marah termasuk sifat bawaan pada manusia yang sebenarnya mengandung kemaslahatan dan manfaat. Sebab, dikatakan Syaikh Shaleh al-Fauzaan hafizhahullah, orang yang tidak bisa marah, terdapat kekurangan pada dirinya. Hanya saja, kemarahan itu harus diterapkan pada tempatnya. Apabila melampaui batas dan rambunya, maka akan menimbulkan bahaya [1] sehingga akan merugikan dan menjadi sifat tercela.

Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya orang memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab: “Janganlah engkau marah”. Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah”[2].

Pesan hadits di atas sudah sangat jelas mengenai celaan terhadap marah, sehingga juga memperingatkan orang agar menjauhi faktor-faktor pemicunya [3]. Sebab satu jawaban yang sama dilontarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merespon satu permintaan yang diulang-ulang menjadi petunjuk akan efek besar yang ditimbulkan oleh emosi.

Oleh karena itu, dalam beberapa hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghadirkan beberapa terapi nabawi untuk meredam emosi:

  1. Membaca isti’âdzah (doa mohon perlindungan) dari setan yang terlaknat.

سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ صُرَدٍ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ أَحَدُهُمَا فَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى انْتَفَخَ وَجْهُهُ وَتَغَيَّرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ الَّذِي يَجِدُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ

Baca Juga  Kadar Ringannya Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Diriwayatkan dari Sulaimân bin Shurd Radhiyallahu anhu berkata, “Aku pernah duduk di samping Nabi saat dua orang lelaki tengah saling caci. Salah seorang dari mereka telah memerah wajahnya, dan urat lehernya tegang. Beliau bersabda, “Aku benar-benar mengetahui perkataan yang bila diucapkannya, niscaya akan lenyap apa (emosi) yang ia alami. Andai ia mengatakan: a’ûdzu billâhi minasy syaithânir rajîm, pastilah akan lenyap emosi yang ada padanya [HR. al-Bukhâri no. 3282, Muslim no. 2610]

Landasan hadits ini adalah firman Allah Azza wa Jalla

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui [al-A’râf/7:200]

  1. Mengambil air wudhu
    Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda:

عَنْ جَدِّي عَطِيَّةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu [4]

  1. Menahan diri dengan diam
    Dari Ibnu Abbaas dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

Barang siapa marah, hendaknya diam (dulu)

  1. Merubah posisi dengan duduk atau berbaring
    Dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلاَّ فَلْيَضْتَجِعْ

Jika salah seorang dari kalian marah saat berdiri, hendaknya ia duduk, kalau belum pergi amarahnya, hendaknya ia berbaring [Hadits shahih]

  1. Mengingat-ingat keutamaan orang yang sanggup menahan emosi dan bahaya besar yang timbul dari luapan amrah yang akan dijauhkan dari taufik.
    Dari Muâdz Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Baca Juga  Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Menjadikan Shalat Untuk Mengadu Kepada Allah


مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ

Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan [Hadits shahih].

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Footnote
[1]. Al-Minhah ar-Rabbâniyyah Fi Syarhil Arba’în Nawawiyyah hlm. 161
[2]. HR. al-Bukhâri no.6116
[3]. Silsilah al-Manâhi asy-Syar’iyyah (4/37)
[4]. Syaikh Bin Bâz rahimahullah menilai hadits ini sanadnya jayyid
Referensi : https://almanhaj.or.id/3805-petunjuk-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-dalam-meredam-luapan-emosi.html

Shalat Sunnah Rawatib

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta di tanya, “apa yang dimaksud dengan shalat sunnah rawatib? Apabila saya melaksanakan shalat 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat sebelum ashar, apakah diharuskan untuk salam setiap 2 rakaat ataukah bagaimana? Jazakumullahu khairan“.

Mereka menjawab:

Shalat sunnah rawatib ada 12 rakaat:

  • 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam,
  • 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam,
  • 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam,
  • 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam,
  • 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam.

Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam selalu menjaga ke-12 rakaat tersebut ketika beliau sedang tidak bepergian. Beliau bersabda,

من صلى ثنتي عشرة ركعة تطوعا في اليوم والليلة ، بني له بهن بيت في الجنة

“barangsiapa yang shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam, Allah akan bangunkan untuknya rumah di surga” (HR. Muslim no. 728).

Terdapat salah satu hadits yang menafsirkan 12 rakaat ini dengan shalat sunnah rawatib. Maka barangsiapa yang menjaganya, ia akan selalu dalam kebaikan yang besar. Di dalam hadits tersebut dijanjikan sebuah rumah di surga bagi orang yang melaksanakan shalat rawatib 12 rakaat tersebut. Yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam, 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam, 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam, 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam, 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam. Shalat-shalat ini disebut shalat rawatib.

Jika seseorang shalat 4 rakaat setelah shalat dzuhur maka di dalamnya terdapat keutamaan. Sebagaimana terdapat di dalam hadits,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

“barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya” (HR. Tirmidzi no. 428, Abu Daud no. 1269, An Nasa-i no. 1816).

Akan tetapi, 4 rakaat setelah dzuhur bukanlah shalat sunnah yang rawatib, karena yang menjadi rawatib hanya 2 rakaat saja. Jika kemudian menambah dan melaksanakan 2 rakaat untuk menambah rakaat dalam rangka meneladani tuntunan Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam, maka hal ini baik. Sebagaimana sabda Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam dalam hadits Ummul Mu’minin Ummu Habibah binti Abi Sufyan –radiyallahu’anha-, bahwa beliau mendengar Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

“barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya”

Dan dianjurkan pula untuk shalat 4 rakaat sebelum ashar, namun bukan termasuk ke dalam shalat rawatib. Akan tetapi, dianjurkan untuk mengerjakannya dengan 2 kali salam sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam,

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا

“Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, tirmidzi, dan jamaah dengan sanad shahih dari Ibnu Umar Radiyallahu’anhuma.

Dianjurkan pula untuk melaksanakan shalat sunnah di antara adzan dan iqamat dalam setiap waktu shalat, terlebih pada saat shalat maghrib dan isya. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

بين كل أذانين صلاة ، بين كل أذانين صلاة” وقال في الثالثة : “لمن شاء

“di setiap 2 adzan terdapat shalat, di setiap 2 adzan terdapat shalat, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari no. 627, Muslim no. 828).

Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam juga bersabda,

صلوا قبل المغرب ، صلوا قبل المغرب” ثم قال : “لمن شاء

“shalatlah kalian sebelum maghrib, shalatlah kalian sebelum maghrib, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari nol 1183).

Para sahabat Radhiyallahu’anhum selalu melaksanakan shalat sunnah setelah maghrib 2 rakaat. Mereka juga melaksanakan shalat 2 rakaat setelah adzan maghrib sebelum waktu iqamat dikumandangkan. Shalat sunnah ini bukanlah shalat sunnah yang rawatib akan tetapi shalat sunnah biasa. Empat rakaat setelah dzuhur bukanlah shalat sunaah rawatib, karena shalat sunnah rawatib setelah dzuhur hanya 2 rakaat. Shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar dengan 2 salam adalah sunnah, tetapi bukanlah shalat sunnah yang rawatib. akan tetapi, shalat sunnah tersebut nabi perintahkan dan tekankan untuk mengerjakannya. Namun, jika seorang mu’min menjaga shalat sunnah 4 rakaat sebelum ashar tersebut sebagaimana sabda beliau,

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا

“Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”.

Ia akan mendapatkan keutamaan.

Pertama, jika ia menjaga shalat tersebut, berarti ia telah mengikuti contoh dari Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam. Begitu pula jika ia shalat 2 rakaat antara adzan dan iqamah shalat maghrib, 2 rakaat antara adzan dan iqamah shalat isya, 2,4, atau lebih shalat dhuha, yakni ketika matahari telah meninggi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam.

Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam melaksanakan shalat dhuha di sebagian kesempatan, lalu beliau mewasiatkan kepada para sahabatnya untuk melaksanakannya pula. Shalat ini dianjurkan baik ketika bepergian maupun tidak bepergian. Begitu pula shalat tahajjud di malam hari setelah shalat isya. Maka shalatlah siapa saja yang dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya, kemudian berwitir dengan 1 rakaat. Seorang tersebut shalat tahajjud sebanyak 3,5,7,9,11,13, atau lebih.

Maka shalatlah siapa saja yang dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya di awal malam, pertengahan, atau akhir malam dalam rangka meneladani Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam biasa melaksanakan shalat tahajjud yang kemudian beliau pungkasi dengan 1 rakaat shalat witir. Terkadang beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam melaksanakan shalat witir di awal malam, dan di sebagian kesempatan pada pertengahan malam. Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam kerahkan seluruh kesungguhannya untuk melaksanakan shalat tahajjud dan witirnya di akhir malam. Ini merupakan waktu yang paling utama bagi orang yang dimudahkan untuk mengerjakannya. Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

من خاف ألا يقوم من آخر الليل فليوتر أوله ، ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخر الليل؛ فإن صلاة آخر الليل مشهودة ، وذلك أفضل

“siapa saja yang khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, maka shalat witirlah di awal malam. Namun, siapa yang biasa bangun akhir malam maka shalat witirlah di akhirnya. Karena shalat di akhir malam adalah sesuatu yang disaksikan, dan hal tersebut adalah shalat yang utama” (HR. Muslim no. 755).

Jumlah minimal rakaat dalam shalat witir adalah 1 rakaat. Dapat dilakukan setelah shalat rawatib ba’diyyah isya. Tiga rakaat shalat witir lebih utama, dan bila lebih dari 3 maka lebih utama lagi. Setiap 2 rakaat salam kemudian disempurnakan dengan shalat witir di akhir malam. Ketika beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam shalat 13 rakaat, maka beliau melakukan salam setiap 2 rakaat dan ini lebih utama. Namun jika seorang shalat 3,5, atau 7 rakaat dengan 1 salam di akhir rakaat, maka hal ini tidaklah mengapa. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam telah melakukan hal tersebut, dan itu termasuk ke dalam sunnah.

Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam terkadang shalat 6 rakaat lalu melakukan tasyahud awal, kemudian beliau berdiri untuk melanjutkan rakaat ke-7. Namun bila ingin shalat 9 rakaat, maka harus duduk tasyahud di rakaat ke-8 kemudian berdiri melanjutkan rakaat ke-9.

Akan tetapi, yang paling utama adalah dengan melakukan salam setiap 2 rakaat, sebagaimana terdapat hadits dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,

كان النبي – صلى الله عليه وسلم – يصلي إحدى عشرة في الليل ، يسلم من كل ثنتين ، ويوتر بواحدة

“Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam shalat malam dengan 11 rakaat, setiap 2 rakaat beliau melakukan salam, kemudian melengkapkannya dengan 1 witir” (HR. Bukhari no. 1164, Muslim no. 765).

Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam juga bersabda,

صلاة الليل مثنى مثنى – يعني ثنتين ثنتين – فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى

“shalat malam 2 rakaat-2 rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir terlewat shalat malam, maka shalatlah 1 rakaat untuk mengganjilkan hitungan rakaat shalatnya” (HR. Bukhari no. 472, Muslim no. 749).

Inilah yang utama. Jika seseorang khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya ia shalat sebelum tidur. Shalatlah 3, 5 ataupun lebih dari itu. Lakukanlah salam di akhir setiap rakaat kedua dalam rangka khawatir tidak dapat bangun di akhir malam. Hal ini termasuk ke dalam bab semangat dalam beribadah.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.

***

Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=2283&PageNo=1&BookID=5&TopFatawa=true

Penerjemah: Seno Aji Imanullah

Sumber: https://muslim.or.id/27304-shalat-sunnah-rawatib.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Nikah di Bulan Syuro, Beneran Sial atau Cuma Mitos?

Jadi gini, ada yang bilang kalau nikah di bulan Syuro atau dalam kalender Islam disebut bulan Muharram itu bawa sial. Konon katanya, rumah tangga bakal penuh masalah, rezeki seret, atau malah bisa berujung perpisahan. Tapi, kita udah hidup di zaman digital nih, masih mau percaya sama mitos jadul? Ayo kita bahas lebih dalam biar nggak termakan hoax!

Pernah denger mitos kalau nikah di bulan Muharram bisa bawa sial? Katanya, rumah tangga bakal penuh masalah, rezeki seret, atau bahkan berakhir nggak baik. Tapi, kita udah hidup di zaman digital nih, masih mau percaya sama mitos jadul? Yuk, kita bahas lebih dalam biar nggak gampang termakan hoax!

Muharram itu bukan bulan biasa. Dalam Islam, bulan ini termasuk dalam empat bulan suci yang dimuliakan Allah. Allah berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS. At-Taubah: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda bahwa di antara dua belas bulan dalam setahun, ada empat bulan yang dihormati, dan Muharram termasuk di dalamnya. Kalau bulan ini dimuliakan oleh Allah, kenapa justru ada anggapan bahwa ini bulan sial? Nggak make sense, kan?

Bahkan, Muharram itu satu-satunya bulan yang namanya langsung disandarkan kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim 1163)

Dari sini aja udah jelas kalau bulan ini spesial dan penuh berkah. So, mau percaya sama Allah atau sama mitos nggak jelas?

Kalau masih ragu dan berpikir kalau Muharram adalah bulan yang membawa kesialan, coba deh lihat dari sudut pandang lain. Menganggap bulan ini bawa sial sama aja kayak mencela waktu. Padahal, dalam Islam mencela waktu itu dilarang keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:

لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ

“Jangan mencela dahr (waktu), karena Allah itu adalah dahr.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)

Mencela waktu sama aja dengan mencela ketetapan Allah. Jadi, kalau kita masih percaya kalau Muharram itu bulan buruk buat menikah, berarti kita nggak percaya bahwa semua yang terjadi atas kehendak Allah.

Sebenarnya, mitos tentang pernikahan di bulan tertentu bukan cuma ada di bulan Muharram. Dulu, sebelum Islam datang, orang-orang Jahiliyah juga punya kepercayaan aneh. Mereka mikir kalau nikah di bulan Syawal itu bawa sial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung membantah kepercayaan ini dengan menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Syawal:

تزوجني رسول الله صلى الله عليه وسلم في شوال وبنى بي في شوال

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal.” (HR. Muslim)

Jadi, kalau Rasulullah sendiri aja menolak mitos pernikahan di bulan tertentu, kenapa kita masih ragu buat ninggalin mitos yang nggak berdasar ini?

Yang lebih bahaya lagi, percaya bahwa Muharram adalah bulan sial itu bisa jatuh ke dalam syirik kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ

“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah)

Percaya kalau bulan tertentu bisa membawa sial berarti kita menyandarkan takdir bukan kepada Allah, tapi kepada sesuatu yang nggak punya kuasa sama sekali. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu terjadi karena izin Allah, bukan karena angka, tanggal, atau bulan tertentu.

Jadi, setelah kita bahas panjang lebar, udah jelas banget kalau anggapan bahwa menikah di bulan Muharram itu bawa sial cuma mitos belaka. Muharram itu bulan suci yang penuh keberkahan, bukan bulan sial. Nggak ada konsep hari atau bulan sial dalam Islam, semua yang terjadi adalah atas kehendak Allah. Kepercayaan soal bulan sial ini cuma warisan dari budaya Jahiliyah yang udah nggak relevan lagi. Pernikahan di bulan Muharram itu boleh dan sah-sah aja, nggak ada dalil yang melarangnya. Sebagai Muslim, kita harus bertawakal kepada Allah, bukan terpengaruh oleh mitos dan takhayul.

Kesimpulan, Nikah di Bulan Muharram? Gaskeun!

Dari semua dalil yang udah kita bahas, bisa disimpulkan:

✅ Muharram itu bulan suci penuh keberkahan, bukan bulan sial.

✅ Nggak ada hari atau bulan yang bawa sial dalam Islam.

✅ Anggapan nikah di bulan Muharram bawa sial itu cuma mitos, bukan ajaran Islam.

✅ Pernikahan di bulan Muharram itu halal dan sah-sah aja!

✅ Sebagai Muslim, kita harus bertawakal kepada Allah, bukan percaya sama mitos-mitos nggak jelas.

Kalau masih ada yang ragu buat nikah di bulan Muharram, coba tanyakan ke diri sendiri, lebih percaya sama Allah atau sama mitos? Jangan sampai kepercayaan lama bikin kita ragu untuk melakukan ibadah yang mulia ini. Jadi, kalau kamu udah siap nikah dan kepikiran buat menikah di bulan Muharram, gaskeun!

Wallahul muwaffiq.

Semoga bermanfaat.


Ditulis oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber : https://remajaislam.com/5458-nikah-di-bulan-syuro-beneran-sial-atau-cuma-mitos.html

[Kitabut Tauhid 8] 15 Shalawat Nabi 15

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Mengagungkan Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- adalah sebuah kewajiban. Dan pengagungan terhadap Beliau itu dengan hati, lisan dan anggota badan.
  • Pengagungan yang hakiki terhadap Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tersimpulkan dalam empat hal yaitu : mempercayai berita yang bersumber dari Beliau, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan beribadah dengan tata cara yang disyariatkannya.
  • Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- melarang Kita dari berlebihan dalam mengagungkan Beliau, dimana Kita menyandarkan kepada Beliau sebagian dari sifat-sifat rububiyyah (ketuhanan) dan atau memberikan kepada Beliau sebagian dari hak-hak uluhiyyah (periibadahan); karena keduanya hanya boleh disandarkan dan diberikan kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  • Wajib bagi setiap orang untuk tidak mengagungkan Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- kecuali dengan sesuatu yang Allâh -‘Azza wa Jalla- izinkan bagi umatnya, yaitu sesuatu yang layak bagi seorang manusia. Sesungguhnya melampaui batas dalam hal ini akan menjerumuskan kepada kekafiran. Dan elampaui batas sesuatu yang telah disyariatkan, pada asalnya akan mengakibatkan penyimpangan. Maka hendaknya Kita mencukupkan diri dengan sesuatu yang ada dalilnya. Dan siapa saja yang mengagungkan Beliau dengan berbagai jenis pengagungan dan tidak sampai menyamai sesuatu yang merupakan kekhususan Allâh -‘Azza wa Jalla-, maka dia telah menggapai kebenaran, dan berhasil menjaga dimensi ketuhanan serta kerasulan. Inilah prinsip yang tidak mengandung unsur ekstrim atau sebaliknya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Dikencingi oleh Setan Karena Tidak Bangun Shubuh

Sebagian remaja dan yang mengaku muslim lainnya, ada yang sering melalaikan shalat Shubuh atau telat Shubuh. Bahkan ada yang secara sengaja melakukan shalat Shubuh di pagi hari saat matahari sudah menunggu. Alasannya ketiduran, namun saban hari seperti itu terus yang terjadi. Padahal Rasul telah menyinggung bahwa siapa yang tidur semalaman sampai waktu pagi, maka ia sebenarnya telah dikencingi setan. Wallahul musta’an.

Ini haditsnya para remaja, yaitu dari Ibnu Mas’ud ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ

“Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya-” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774). Al Qodhi ‘Iyadh memahami hadits ini secara tekstual. Demikianlah yang benar. Lalu dikhususkan kata telinga yang dikencingi karena telingalah pusat pendengaran untuk diingatkan. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 6: 58.

Yang menjadi bahasan kita dari hadits di atas adalah tidurnya laki-laki tersebut hingga Shubuh. Ada ulama yang mengartikan bahwa yang dimaksud ia tidur hingga datang waktu shalat Shubuh dan tidak shalat malam. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ia tidur hingga pagi hari sampai-sampai luput dari shalat Shubuh. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 194. Ini menunjukkan jeleknya orang yang tidak bangun Shubuh sampai-sampai dikencingi oleh setan. Setan saja sudah tidak sukai, apalagi jika sampai dikencingi oleh makhluk tersebut. Wallahul musta’an, kita berlindung pada Allah dari kejelekan semacam itu.

Jadi, dari sekarang marilah kita biasakan bangun Shubuh karena hal itu diawali dengan kebiasaan. Awalnya memang berat, namun jika terus bisa bangun Shubuh, maka akan jadi hal yang biasa dan tidak jadi telat atau bahkan meninggalkan shalat Shubuh. Semoga Allah memberi taufik pada para remaja untuk bisa memanfaatkan waktu pagi dan terus bisa menjaga amalan yang mulia yaitu amalan shalat Shuhuh.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan ketiga, tahun 1427 H.

—

Pesantren Darush Sholihin, 5 Muharram 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://remajaislam.com/429-dikencingi-oleh-setan-karena-tidak-bangun-shubuh.html

Sebelum Menyesal Karena Salah Pilih Suami

Urusan jodoh memang urusan Allah, jika sudah ditakdirkan maka kita tak kuasa untuk mengubahnya. Tetapi sebelum kita berjodoh dengan seseorang, kita sama sekali tak tahu siapa jodoh kita. Oleh karena itu, kewajiban kita adalah ikhtiar dan berusaha mencari jodoh sebaik mungkin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ

“Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648)

Tak sedikit kami mendengar curahan hati para wanita muslimah yang merasa menyesal telah berjodoh dengan suaminya sekarang. Ungkapannya mungkin tidak tegas, tetapi sikapnya mencerminkan hal tersebut. Lelaki yang dulu terlihat sempurna ternyata menyimpan banyak cacat. Lelaki yang dulu diharap menjadi pelindung ternyata menjadi perundung.

Sebelum menyesal, teliti terlebih dahulu sebelum menikah. Minta bantuan orang lain untuk menilai dan menyelidiki lelaki yang ingin dinikahi atau lelaki yang pantas dinikahi. Jangan merasa percaya diri semua cukup dengan penilaian sendiri.

Bagi seorang wanita muslimah, meminta restu dan penilaian ayahnya merupakan langkah yang sangat tepat. Dia adalah sosok lelaki yang paling menginginkan kebaikan untuk anaknya dan tidak mungkin menyandingkan anaknya dengan lelaki bejat. Mungkin inilah di antara hikmah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ

“Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali.” (HR. Abu Daud no. 2085)

Status ayah bukan hanya sebagai wali yang mengucap kalimat ijab saat menikahkan anaknya. Lebih dari itu, dia adalah lelaki yang paling berhak dimintai pertimbangannya ketika seorang wanita hendak mencari lelaki pendamping hidup, sebab yang tahu bejatnya lelaki adalah sesama lelaki.

Para wanita ketika menimbang sesuatu kerap kali prematur, parsial, dan dipengaruhi oleh tendensi perasaan. Hal itulah yang membuat sebagian wanita menyesal telah menikah dengan suaminya sekarang. Berbeda dengan penilaian ayahnya, ayahnya lebih mengedepankan logika, analisis obyektif, dan pertimbangan jangka panjang. Dia akan memilih pemuda yang baik agamanya plus akhlaknya. Dia akan mencari pemuda yang bertanggung jawab, siap bekerja keras dan bermental tangguh. Dia akan pilihkan yang benar-benar pantas mendampingi serta membimbing anaknya.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/sebelum-menyesal-karena-salah-pilih-suami.html

Kontinu Beramal Setelah Ramadhan

Beramal bukan hanya di bulan Ramadhan. Seharusnya setelah Ramadhan, ibadah dijaga terus kontinu. Baik untu shalat malam, tilawah Al Quran, sedekah, rajin puasa sunnah, dsb.

Apa yang kita lakukan setelah Ramadhan?

Kebanyakan amalan yang ada jadi pudar.

Ibadah yang ada jadi sirna.

Bahkan sampai yang wajib pun ditinggalkan.

Karena ketaatan dikira musiman cuma di bulan Ramadhan saja.

Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan sebisa mungkin dijaga, dibuatlah tetap kontinu dan ajeg. Walau memang kita tidak mempersusah diri.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ « مَنْ هَذِهِ » . قَالَتْ فُلاَنَةُ . تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا . قَالَ « مَهْ ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ ، فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا » . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari no. 43 dan Muslim no. 485).

Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran:

1- Dilarang memperbanyak ibadah sehingga membuat seseorang susah dan futur.

2- Hendaknya beribadah yang bersifat pertengahan, tidak memaksa dan tidak terlalu meremehkan.

3- Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walau jumlahnya sedikit.

4- Ibadah yang sedikit namun kontinu lebih baik daripada ibadah yang banyak namun terputus-putus.

5- Jika seseorang beristirahat atau memilih rehat atau melakukan hal lainnya yang sifatnya mubah namun dengan maksud agar kuat kembali dalam ibadah, maka itu dinilai baik.

Jadi tetaplah kontinu beramal setelah Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Disusun di sore hari menjelang Maghrib, 10 Syawal 1435 H di Pesantren DS

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/8427-kontinu-beramal-setelah-ramadhan.html