Bolehkah Istri Minta Diceraikan Karena Suami Perokok Berat?
Jika suami merokok berat, maka membahayakan bagi istri. Sudah tidak diragukan lagi bahwa rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif (sang istri), apalagi jika ada anak kecil dan bayi. Dan juga baunya cukup menganggu sang istri.
Pertanyaan:
زوجي مدمن على التدخين، وهو يعاني من الربو، ووقعت بيننا مشكلات عدة من أجل الإقلاع عنه، وقبل خمسة أشهر صلى زوجي ركعتين لله وحلف بألا يعود إلى التدخين، ولكنه عاد للتدخين بعد أسبوع من حلفه، وعادت المشكلات بيننا، وطلبت منه الطلاق، ولكنه وعدني بعدم العودة إليه وتركه للأبد، لكنني غير واثقة منه تماماً، فما رأيكم السديد؟ وما كفارة حلفه ؟ وبماذا تنصحونني؟ جزاكم الله خير
Suamiku seorang pecandu rokok dan ia terserang penyakit asma. Kami sering berdebat agar ia mau meninggalkannya (rokok). Lima bulan yang lalu, suamiku shalat dua rakaat dan bersumpah tidak akan merokok lagi. Akan tetapi ia kembali merokok seminggu kemudian setelah sumpahnya. Kamipun kembali berdebat.
Akupun meminta diceraikan (minta talak), akan tetapi ia berjanji kepadaku bahwa ia tidak akan merokok lagi dan akan meninggalkannya selamanya. Akan tetapi saya tidak yakin seratus persen.
Bagaimana pendapat anda? Apa kafarah dari sumpahnya? Apa nasehat engkau? Jazakumullahu khair.
Jawaban:
الدخان من الخبائث المحرمة، ومضاره كثيرة وقد قال الله سبحانه في كتابه الكريم في سورة المائدة: يَسْأَلونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ، وقال في سورة الأعراف في وصف النبي محمد عليه الصلاة والسلام: وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
ولا شك أن الدخان من الخبائث، فالواجب على زوجك تركه والحذر منه طاعة لله سبحانه ولرسوله صلى الله عليه وسلم، وحذراً من أسباب غضب الله، وحفاظاً على سلامة دينه، وصحته، وعلى حسن العشرة معك.
والواجب عليه عن حلفه كفارة يمين، مع التوبة إلى الله سبحانه من عوده إليه، والكفارة هي إطعام عشرة مساكين أو كسوتهم أو عتق رقبة مؤمنة، ويكفي في ذلك أن يعشيهم، أو يغذيهم, أو يعطي كل واحد نصف صاع من قوت البلد، وهو كيلو ونصف تقريباً. وإذا لم يستطيع فصيام ثلاثة أيام.
ونوصيك بعدم مطالبته بالطلاق إذا كان يصلي وسيرته طيبة وترك التدخين، أما إن استمر على المعصية فلا مانع من طلب الطلاق، ونسأل الله له الهداية والتوفيق للتوبة النصوح.
Rokok termasuk khaba’its (sesuatu yang buruk) yang diharamkan, bahayanya banyak. Allah Ta’ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (Al-Maidah: 4)
Dan Allah berfirman dalam surat Al-A’raaf mensifati Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (Al-A’raaf: 157)
Tidak diragukan lagi bahwa rokok adalah khaba’its. Wajib bagi suami anda meninggalkannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,hendaknya ia takut dengan sebab-sebab kemurkaan Allah dan hendaknya menjaga keselamatan agama, kesehatan dan menjaga baiknya muamalah dengan engkau.
Wajib baginya membayar kafarah sumpah (karena melanggar) dan wajib bertaubat agar tidak mengulanginya (merokok). Kafarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi mereka pakaian atau membebaskan budak mukmin. Cukup dengan memberi makan atau menghidangkan makanan atau memberi setiap orang satu sha’ dari makanan pokok daerah tersebut, yaitu kira-kira satu setengah kilo. Jika tidak mampu maka berpuasa tiga hari.
Kami menasehati engkau agar tidak meminta talak (diceraikan) jika ia masih shalat, bagus muamalahnya dan meninggalkan rokok. Adapun jika ia masih terus-menerus dalam maksiatnya (merokok), maka tidak ada larangan meminta talak (diceraikan).
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/1592
Raehanul bahraen, Mataram, 6 Shafar 1434 H
sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-istri-minta-diceraikan-karena-suami-perokok-berat.html
Nasihat Setelah Kepergian Ramadhan #video ~7
Ucapan yang Paling Dibenci Allah
Ucapan yang Paling Dibenci Allah
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن أبغض الكلام إلى الله أن يقول الرجل للرجل: اتق الله، فيقول: عليك بنفسك.”
”Kalimat yang paling Allah benci, seseorang menasehati temannya, ’Bertaqwalah kepada Allah’, namun dia menjawab: ’Urus saja dirimu sendiri.”
(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1/359, an-Nasai dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah, 849, dan dishahihkan al-Albani dalam as-Shahihah, no. 2598).
Dibenci karena sikap ini termasuk bentuk kesombongan dan menyakiti perasaan orang yang mengajak dirinya untuk berbuat baik.
Nabi Nuh ’alaihi salam, mengadu kepada Allah disebabkan sikap kaumnya semacam ini.
قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا ( ) فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا ( ) وَإِنِّي كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ وَأَصَرُّوا وَاسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًا
Nuh berkata: “Ya Tuhanku Sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan sangat menyombongkan diri. (QS. Nuh: 5 – 7)
sumber : https://nasehat.net/ucapan-yang-paling-dibenci-allah/
Jenggot: Sehat, Bikin Ganteng Dan Sunnah (Ajaran) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Syariat Islam Allah turunkan untuk kebaikan manusia secara umum. Tidak heran, ternyata dalam ibadah yang disyariatkan mengandung kebaikan bagi jiwa dan raga manusia.
Mengenai hal ini syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”
Kemudian beliau menjelaskan,
ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]
Salah satu ajaran Islam adalah memelihara dan membiarkan tumbuh jenggot. Berikut sedikit pembahasannya.
Jenggot adalah sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Karena beliau sendiri Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang memerintahkannya dan termasuk dalam ajaran Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.”[2]
Dalam hadits digunakan kata perintah (fi’il ‘amr), maka dalam Ilmu ushul di ada kaidah,
الأمر يفيد الوجوب
“Kata perintah (fi’il ‘amr) menunjukkan hukum (asalnya) wajib”
Maka menurut pendapat terkuat bahwa laki-laki wajib memelihara jenggotnya (membiarkan tumbuh), bahkan memotongnya adalah sebuah larangan (ada juga pendapat boleh dipotong jika sudah melebihi satu genggam).
Memotong jenggot adalah kebiasaan orang-orang musyrik dan Majusi, sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
“Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.”[3]
Beliau juga bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi (penyembah matahari).”[4]
Dan menyerupai orang-orang kafir akan mendapat ancaman sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk golongan mereka.”[5]
Terlihat lebih ganteng dengan jenggot
Karena memang jenggot adalah fitrah laki-laki. Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Nah, demikian juga jenggot. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ
“Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[6]
Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Anshar yaitu Qois bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, maka kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan. Maka kaumnya berkata,
: نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!!
“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”[7]
Terkenal juga perkataan di kalangan awam,
زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها
“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”[8]
Jika ada yang mengatakan,
“Lebih ganteng yang ga pake jenggot kok, keren seperti aktor-aktor terkenal”
Maka kita jawab dengan ayat,
أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللّهُ
“Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah (yang lebih mengetahui)?” (Al-Baqarah: 140).
Dan kalau kita melihat tokoh-tokoh utama dahulunya juga berjenggot tebal, para raja, ilmuan, cendikiawan semisal plato, aristoteles dan lainnya.
Sehat dengan jenggot
Jenggut ternyata bermanfaat bagi kesehatan laki-laki, begitu juga dengan kumisnya (kumis diperintahkan untuk dipotong, tetapi tidak mesti harus habis). Berikut manfaatnya:
- Pelindung dari sinar matahari
Sebuah studi terbaru dari University of Southern Queensland mengungkapkan bahwa jenggot dapat memberikan perlindungan yang signifikan dari sinar matahari yang dapat menyebabkan kerusakan kulit dan kanker kulit.
Secara rinci, peneliti menemukan bahwa bagian tubuh yang tertutup oleh kumis dan cambang rata-rata tiga kali lebih sedikit terpapar sinar UV yang berbahaya dibandingkan dengan bagian tubuh yang tidak tertutup rambut apapun.
Dengan menggunakan teknik dosimetrik yang dapat mengukur jumlah sinar atau radiasi yang diserap tubuh, diperoleh fakta bahwa jenggot memberikan perlindungan terhadap sinar matahari hingga 90-95 persen, meski hal itu bergantung pada panjangnya jenggot.
“Secara umum rambut memang menawarkan perlindungan terhadap sinar matahari. Itulah mengapa wanita tak begitu mengalami kerusakan kulit akibat sinar matahari jika rambutnya menutupi bagian belakang leher dan bagian samping wajahnya,” tandas Dr. Nick Lowe, seorang pakar dermatologi terkemuka yang berbasis di London.
“Tapi ternyata ketebalan rambutnya juga berpengaruh. Sama halnya dengan faktor SPF karena makin tinggi kepadatan dan kelebatan rambutnya maka makin tinggi SPF-nya. Makanya ketika saya berpraktik di California, saya sering melihat peselancar yang botak tapi berjenggot justru lebih sering mengalami kerusakan kulit akibat sinar matahari dan pra-kanker di kepala mereka, daripada jika mereka punya rambut di atas kepala,” tambahnya.
Teori lain dinyatakan oleh Iain Sallis, seorang konsultan trikologi. Menurutnya cahaya memancar dalam bentuk garis lurus tapi ketika bertabrakan dengan jenggot yang keriting, maka jenggot itu akan memecah cahayanya sehingga tak pernah mencapai kulit.
- Mencegah serangan asma
Pria yang asmanya dipicu oleh serbuk bunga dan debu dapat terlindungi oleh jenggot yang lebat karena jenggot itu dapat membantu mengurangi gejala asmanya.
“Kumis yang menutupi area hidung dapat menghambat pemicu alergi atau alergen masuk ke dalam hidung dan terhirup masuk ke paru-paru,” kata Carol Walker, pakar rambut medis dan pendiri Birmingham Trichology Centre.
Tapi menurut seorang dokter umum yang berbasis di London, Dr. Rob Hicks, hanya serbuk sari yang bisa terperangkap dengan cara ini, tapi tidak dengan debu yang berbentuk mikroskopis. Kalaupun bisa terjebak di kumis, debu-debu itu bisa menumpuk di kumis dan hanya tinggal menunggu waktu, lama-lama keduanya pun bisa masuk ke dalam hidung.
“Teorinya, kumis tak serta-merta dapat menghambat pemicu asma untuk measuk ke saluran pernafasan, kecuali jika sangat lebat,” simpul Dr. Felix Chua, dokter dan konsultan penyakit sistem pernafasan dari London Clinic, Harley Street.
- Memperlambat penuaan
Dari waktu ke waktu, rambut yang tumbuh di wajah dapat membantu menjaga kulit agar tetap awet muda dan sehat.
“Dengan kata lain rambut itu menjaga agar kulit tetap lembab dengan melindunginya dari angin yang dapat mengeringkan kulit dan mengganggu upaya perlindungan terhadap kulit,” ujar Dr. Lowe.
Dr. Lowe juga menyarankan, jika mengenakan pelembab, usahakan agar Anda juga memberi pelembab di kumis dan jenggot. Itu lebih baik daripada mengoleskan pelembab pada bagian wajah yang tak berambut atau telah dicukur karena akan lebih mudah terhapus.
- Melawan batuk
Menurut Carol Walker, jenggot tebal yang tumbuh di bawah dagu dan leher akan meningkatkan temperatur leher serta membantu melawan demam dan batuk.
“Rambut adalah semacam insulator yang dapat membuat Anda terus merasa hangat. Jenggot yang panjang dan tebal juga dapat menjebak udara dingin dan meningkatkan suhu leher sehingga Anda bisa bertahan di bawah cuaca dingin,” tukasnya.
- Mencegah ruam kulit
Justru jika Anda malas bercukur itu tandanya kulit Anda terhindar dari ruam kulit. “Bercukur itu merupakan penyebab utama infeksi bakteri pada bagian tubuh yang tertutup jenggot. Aktivitas ini dapat berakibat pada ruam akibat pisau cukur, rambut tumbuh ke dalam kulit dan folikulitis (infeksi folikel rambut yang menyebabkan munculnya bintik-bintik di kulit,” ungkap Dr. Martin Wade, konsultan dan pakar dermatologi dari London Skin and Hair Clinic.[9]
Jangan kita baru memelihara jenggot karena tahu ada keuntungan dunia saja
Ini adalah yang salah, kita baru memelihara jenggot karena baru tahu menyehatkan, baru memelihara jenggot karena sedang “ngetrend” para artis dan tokoh dunia mulai memelihara jenggot.
Allah Ta’ala berfirman,
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَْأُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuai neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Hud : 15-16]
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.
@Mushalla Ibnu Sina FK UGM, 21 Rabi’ul Awwal 1434 H
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
[1] Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf
[2] HR. Al-Bukhary dan Muslim
[3] HR. Bukhari dan Muslim
[4] HR. Muslim
[5] HR. Abu Dawud, berkata Syaikh Al-Albani: Hasan Shahih
[6] HR. Muslim
[7] Sumber: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-283819.html
[8] Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadits,
” سبحان من زين وجوه الرجال باللحى
“Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot”
Maka hadits ini maudhu’, sebagaimana dikatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wal Maudhu’ah no. 6023
[9] Dinukil dari: http://health.detik.com/read/2013/02/20/123025/2174937/766/manfaat-sehat-jenggot-kumis-mencegah-asma-melawan-batuk
Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, hadits dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).
Fawaid hadits:
- Keutamaan dakwah di jalan Allah dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat.
- Orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya.
- Amal yang bisa dirasakan oleh orang lain lebih besar manfaatnya dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri.
- Hadits ini mencakup orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya.
- Keutamaan mengajarkan ilmu dan besarnya pahala seorang pengajar yang mengharapkan pahala di akhirat.
- Dianjurkan seseorang untuk meminta kepada Allah agar menjadi teladan dalam kebaikan.
Wallahua’lam
Lihat: Syarah Bulughul Maram, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syastry hafizhahullah
***
Penulis: Didik Suyadi
Sumber: https://muslim.or.id/27176-keutamaan-menunjukkan-kebaikan-kepada-orang-lain.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Persatuan Umat Islam #shorts
Usia Muda dan Usia Tua Bukan Halangan untuk Bisa Hamil
Menyebar berita di masyarakat bahwa hamil usia muda dan hamil usia tua bisa menyebabkan gangguan kesehatan bagi sang ibu maupun bayi. Dalam ilmu kedokteran hamil usia muda (kurang lebih di bawah 18 tahun) dan hamil usia tua (kurang lebih 35 tahun ke atas) adalah faktor resiko gangguan kesehatan. Sehingga banyak yang khawatir dan menunda kehamilan dengan alasan usia masih muda, ataupun mencukupkan diri melahirkan anak karena usia sudah masuk usia 35 tahun ke atas.
Yang benar -insyaAllah Ta’ala– adalah hamil di usia muda maupun tua bukan faktor resiko utama gangguan kesehatan, akan tetapi ada faktor utama lainnya yang harus diperhatikan.
NOTE PENTING: Tetap periksakan dan konsultasi kehamilan pada tenaga kesehatan terdekat
Sehingga para muslimah tidak perlu khawatir untuk hamil muda ataupun hamil di usia tua. Hal ini -insyaAllah- dalam rangka menerapkan ajaran Islam yaitu memperbanyak keturunan dan mendidik mereka dengan pendidikan yang baik.
Allah Ta’ala berfirman,
وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً
Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar. [Al-Isra’: 6]
عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”[1]
Sebelumnya kami sampaikan tanya jawab dengan Syaikh Prof. Abdullah bin Jibrin rahimahulah,
Pertanyaan:
س: ما هو رأيكم فيمن يقول: إن من أسباب الإصابة بالإعاقة الزواج المبكر والولادة المتأخرة للمرأة؟
Apakah benar perkataan, “penyebab lahirnya anak yang terkena penyakit kelainan mental karena menikah muda dan hamil usia tua”?
ج: هذا غير صحيح، فإن في كثير من الدول والفرق يحصل الزواج المبكر، ففي فرقة الرافضة لا يجاوز الشاب عندهم السابعة عشر غالبا حتى يتزوج، وفي دولة اليمن يزوجونه بعد البلوغ وغالبا قبل العشرين، ولا يوجد هناك في الأولاد معوق إلا نادرا كما يوجد في أولاد غيرهم، وأما المرأة فقد كانت في الزمن الأول تلد وهى عجوز، أي: في الخمسين أو بعدها، ولم يعرف في أولادها المعوق إلا نادرا، وبالجملة فهو قضاء الله وقدره، ولا ننكر أن يكون هناك أسباب معلومة أو غير معلومة يمكن العلاج لها، وقد لا تمكن معرفتها ليعرف العباد عظم نعمة الله تعالى في تمام الخلق وإحسانه
Jawaban:
Hal ini tidak benar. Banyak negara dan kelompok di mana terjadi pernikahan usia muda. Pada kelompok Syi’ah Rafidah, tidaklah usia pemuda-pemudi mereka melewati 17 tahun, mereka sudah menikah pada umumnya. Di negara Yaman, mereka menikah setelah usia baligh dan umumnya sebelum 20 tahun.
Adapun wanita pada zaman dahulu, mereka melahirkan pada usia yang sudah tua, yaitu pada usia 50 tahun atau lebih. Tidaklah diketahui bahwa anak mereka mengalami kelainan mental kecuali sedikit.
Kesimpulannya, ini adalah takdir dan ketetapan Allah. Kita tidak mengingkari bahwa memang ada sebab yang diketahui dan sebab yang tidak diketahui yang mungkin bisa diobati. Terkadang kita tidak mengetahuinya agar Hamba (Manusia) mengetahui kebesaran nikmat Allah Ta’ala dalam kesempurnaan ciptaan dan kebaikan-Nya.[2]
Faktor utama tersebut adalah stres
Sebagaimana yang disampaikan dalam jawaban pertanyaan di atas bahwa orang dahulu biasa menikah muda dan hamil tua, akan tetapi mereka tidak mengalami gangguan kesehatan baik sang ibu maupun anaknya. Kita tidak perlu menengok jauh di masa silam, tetapi tengoklah kakek-nenek dan buyut kita, mereka menikah muda dan hamil di usia muda. Kemudian memiliki banyak anak dan hamil di usia tua, akan tetapi cukup jarang kita mendengar mereka mengalami ganguan kesehatan atau terpaksa harus operasi caesar.
Faktor resiko utama tersebut adalah stres, ketika zaman suah mulai berubah, wanita sudah mulai bekerja (ingat, Islam tidak melarang secara mutlak wanita bekerja), wanita bekerja sebagai pegawai kantor atau bisnis (wanita karir) yang membutuhkan konsentrasi dan penuh dengan persaingan serta tuntutan. Sehingga mereka terpapar dengan stres, ditambah lagi ketika hamil, wanita mendapat waktu cuti yang sedikit.
Sehingga di zaman ini cukup sering kita mendengar wanita melahirkan dengan operasi caesar yang tentu saja karena ada alasan medis (ada juga operasi caesar bukan karena alasan medis). Dahulu mungkin kita jarang sekali mendengar lahir dengan operasi caesar, karena dahulu (misalnya zaman kakek-nenek dan buyut kita) wanita ketika hamil mereka fokus menjaga kehamilan mereka, mereka di rumah dan tidak bekerja berat dan penuh stessor sebagaimana di zaman ini.
Solusinya:
Ketika wanita hamil dan bekerja, maka mereka diberikan cuti yang cukup lama dan mereka diberi beban pekerjaan yang ringan. Dan lebih baik lagi jika suami sudah cukup memberikan nafkah, maka istri tidak perlu bekerja mencari uang lagi, fokus di rumah dan mendidik anak-anak mereka dengan sebaik-baik didikan agama. Karena mendidik anak agar sukses akhirat butuh fokus dan konsentrasi. Jika sekedar sukses di dunia, maka orang kafirpun bisa mendidik anak agar sukse di dunia saja.
Demikianlah, karena fitrah bagi wanita adalah lebih banyak tinggal di rumah. Allah sendiri yang memerintahkan dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya.”[Al-Ahzab:33]
Alhamdulillah, Semoga bermanfaat.
@pogung Lor-Jogja, 13 Rabi’us Tsani 1434 H
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
sumber : https://muslimafiyah.com/usia-muda-dan-usia-tua-bukan-halangan-untuk-bisa-hamil.html
[Kitabut Tauhid 8] 16 Bahaya Laten Kesyirikan 01
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Diantara shalawat yang sangat popular dan dibaca serta diamalkan oleh banyak kalangan Kaum Muslimin adalah Shalawat Al-Fâtih yang disebut juga dengan Shalawat Al-Fâtih Limâ Ughliq (shalawat pembuka bagi segala sesuatu yang tertutup). Shalawat ini identik dengan Thariqah Shufiyah Tijaniyah yang berkembang di Afrika Utara.
- Di dalam Shalawat Al-Fâtih ada kalimat-kalimat yang ghuluw (berlebihan, melampaui batasan) karena mensifati Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dengan sifat-sifat yang merupakan kekhususan bagi Allâh -‘Azza wa Jalla- semata; seperti menyifati Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dengan “Sang Pembuka bagi segala sesuatuyang tertutup” secara muthlaq, tanpa membatasinya dengan kehendak Allâh -‘Azza wa Jalla-.
- Orang-orang yang mengamalkan Shalawat Al-Fâtih telah membuat kedustaan-keduastaan terkait keutamaan Shalawat Al-Fâtih yang bertentangan dengan pokok-pokok Syariat Islam; tetapi pada saat yang sama terdapat unsur pendustaan terhadap Allâh -‘Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
- Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- memerintahkan ummatnya untuk bershalawat bagi Beliau dimanapun berada, sekaligus melarangan mereka menjadikan kuburan Beliau sebagai ‘iid; sebabnya karena shalawat orang-orang beriman akan sampai kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dan diperlihatkan kepada Beliau, dimanapun mereka berada, maka tidak perlu datang ke kuburan Beliau untuk mengucapakan shalawat sehingga kuburan Beliau menjadi ‘iid. Dan hal ini Beliau lakukan untuk menjaga umatnya dan menutup jalan menuju kesyirikan.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Mengikuti Gaya Orang Kafir (Tasyabbuh)
Saat ini muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya hanya ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir (tasyabbuh). Coba kita lihat dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini, sudah sama dengan gaya Ronaldo, Roberto dan Jenifer. Begitu pula termasuk perayaan seperti Ultah dan New Year yang pemuda muslim rayakan semuanya diimpor dari ajaran non-muslim, bukan ajaran Islam sama sekali. Benarlah disebutkan dalam hadits, umat Islam selangkah demi selangkah akan mengikuti jejak non muslim.
Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).
Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286.
Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 1: 65.
Imam Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” (Syarh Muslim, 16: 219)
Larangan Tasyabbuh
Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ
“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).
Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,
فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!
“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)
Macam-Macam Tasyabbuh
Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).
1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.
Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.
Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.
2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.
Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:
1- Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.
2- Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.
3- Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.
4- Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.
5- Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.
6- Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.
Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.
Wallahul muwaffiq.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Shafar 1434 H
sumber : https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html







