Wasilah Kesyirikan

Khutbah Pertama:

إِنَّ الحَمدَ للهِ، نَحمَدُهُ ونَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعوذُ باللهِ مِنْ شُرُورِ أَنفُسِنا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلا مُضِلَّ لَه، وَمَنْ يُضلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إِلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وصَحْبِهِ وسَلَمَ تسلِيماً كَثِيراً. أمّا بعد:

Ayyuhal muslimun,

Sesungguhnya kaum Nuh ‘alaihissalam adalah umat pertama yang melakukan kesyirikan. Pelanggaran syariat terbesar itu muncul gara-gara mereka menerima godaan setan untuk menggambar orang-orang shaleh. Tujuannya untuk mengenang keshalehan mereka. Untuk menjadikan mereka teladan dalam ibadah dan keshalehan. Ketika generasi penggambar ini wafat, muncul generasi-generasi berikutnya. Generasi yang tidak lagi mengenal ilmu. Hingga mereka menyembah orang-orang shaleh tersebut.

Inilah cara setan dalam menipu umat manusia. Mereka memulai dari sesuatu yang dianggap remeh oleh manusia. Dianggap remeh kalau hal tersebut dapat menjadi wasilah kesyirikan. Mereka manfaatkan lemahnya akal, sedikitnya ilmu, dan ulama-ulama yang buruk. Hingga mereka tergelincir dari tauhid sepenuhnya. Semoga Allah melindungi kita dari yang demikian.

Ayyuhal muslimun,

Di antara wasilah yang dapat mengantar kepada kesyirikan adalah mencari-cari peninggalan atau jejak para nabi dan orang-orang shaleh. Hal ini telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, hingga rusaklah ajaran Islam yang diajarkan oleh nabi-nabi kepada mereka.

Di zaman sekarang, setan memperbarui metode mereka dalam menggoda umat Islam. Mereka namakan hal-hal seperti ini dengan peninggalan Islam. Ini adalah tempat dilahirkanya nabi ini atau orang shaleh ini. Atau nabi atau orang shaleh dimakamkan di sini. Atau mereka pernah hidup dan berdiri di sini. Atau orang shaleh tadi pernah beribadah di suatu tempat. Hal demikian dapat mengantarkan pada kesyirikan.

Ayyuhal muslimun,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita. Beliau telah menerangkan syariat, hukum-hukum agama, baik secara global maupun terperinci. Baik yang kecil maupun yang besar. Di antara yang beliau jelaskan adalah jalan-jalan kesyirikan. Beliau melarang mencari-cari jejak-jejak orang shaleh yang tidak mendukung praktik keagamaan. Melarang mengkultuskannya. Melarang shalat di situ. Melarang berdoa di sisinya. Mengusap-usap karena berharap berkah. Dan bersungguh-sungguh menyediakan waktu, tenaga, dan biaya untuk pergi ke sana.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan sebuah geraja di Habasyah yang memuat gambar-gambar. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi,

أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور(لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ) متفق على صحته

“Allah melaknat Yahudi dan Nasroni, mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid.” (Muttafaqun ‘alaih).

Ayyuhal muslimun,

Mencari-cari peninggalan atau bekas orang-orang shaleh, pertama kali terjadi di zaman Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Saat itu, orang-orang mencari-cari dimana pohon yang dulu menjadi tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat melakukan Bai’atur Ridwan. Beliau pun mengingkari perbuatan demikian. Beliau peringatkan pelakunya dan memerintah agar pohon tersebut ditebang.

Ketika Umar selesai melaksanakan ibadah haji, ia melihat masjid yang orang-orang bersegera ke sana. Beliau bertanya, “Apa itu?” Dijawab, “Itu adalah tempat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di situ.” Umar menanggapi, “Seperti inilah dulu ahlul sebelum kalian kita binasa. Mereka menjadikan bekas-bekas peninggalan nabi mereka tempat yang dikultuskan. Bagian bumi mana saja yang mudah bagi kalian, kerjakanlah shalat di sana. Yang tidak, lewatlah.”

Ibadallah,

Para ulama kita telah memperingatkan ziarah-ziarah yang tidak disyariatkan. Mereka mengingatkan bahaya mengagungkan bekas-bekas orang shaleh. Ibnu Wadhah rahimahullah mengatakan, “Imam Malik dan selainnya yang merupakan ulama Madinah datang ke masjid-masjid dan peninggalan-peninggalan yang ada di Madinah, kecuali Masjid Quba dan (ziarah) Uhud.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Hal yang diketahui secara mutawatir dan secara natural bahwa agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memakmurkan masjid-masjid dan shalat di dalamnya. Dan tidak membangun di atas kubur seorang nabi atau kubur lainnya. Demikian juga di tempat berdirinya nabi. Tidak ditemukan di masa sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka di negeri-negeri Islam. Tidak di Hijaza, Syam, Irak, Khurasan, Mesir, ataupun Maroko, masjid yang dibangun di atas kubur seorang nabi. Tidak pula bangunan-bangunan yang dimaksudkan untuk diziarahi. Tidak ada seorang salaf pun yang datang ke kubur nabi atau selain nabi dalam rangka berdoa di sisi kubur itu. Bahkan para sahabat tidak berdoa di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun kubu nabi-nabi lainnya. Mereka bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atas dua orang sahabatnya (Abu Bakr dan Umar).”

Badan fatwa Arab Saudi menyatakan bahwa naik ke gua yang telah dikenal, bukan termasuk syi’ar haji. Bukan pula merupakan ajaran Islam. (Kalau diyakini ibadah) Hal ini merupakan bid’ah. Dan jalan menuju kesyirikan. Oleh karena itu, seharusnya orang-orang dilarang untuk naik menuju gua. Tidak memberikan untuk mereka tangga atau hal-hal yang memudahkan untuk naik. Hal ini merupakan implementasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun ‘alaih).

Telah berlalu sejak awal turunnya wahyu hingga Islam memasuki adab yang ke-15, kita tidak mengetahui seorang pun dari khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga imam-imam kaum muslimin yang menganjurkan untuk melakukan hal ini. Kebaikan sepenuhnya ada pada mereka dan meneladani cara beragama mereka. Demikian pernyataan lembaga fatwa Arab Saudi.

Ayyuhal muslimun,

Berdasarkan hal ini, dapat kita pahami bahwa tidak ada anjuran untuk berkunjung ke tempat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga ke Gua Hira dan Tsur, Masjid as-Sab’ah, dan tidak pula layak mencari-cari jejak para nabi. Karena tidak ada kaitannya untuk menambah amal. Sama dengan hal ini juga, mengunjungi pusara rumah Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha. Mengambil tanah kubur beliau. Atau mengunjungi Darul Arqam bin Abi al-Arqam. Atau Jabal Thur. Atau tempat-tempat lainnya. Semua itu merupakan hal-hal baru yang diada-adakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntunkan yang demikian. Dan para sahabat radhiallahu ‘anhum tidak pernah melakukannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan kita untuk mengkultuskan makhluk dan tempat. Tapi Dia menciptakan kita untuk beribadah kepada-Nya semata. Agama Islam ini dibangun mengikuti bukan menginovasi ajaran dengan hawa nafsu. Siapa yang ingin berhasil dan selamat ikutilah jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diutus untuk mengesakan Allah dengan beribadah kepadanya dan mengingatkan dari hal-hal yang dapat membatalkan tauhid.

أقول ما تسمعون واستغفر الله العلي العظيم لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْماً لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا،

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،

Ayyuhal muslimun,

Di masa lalu, sebelum Mekah dan Madinah masuk menjadi wilayah Arab Saudi, kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dithawafi dan dijadikan tempat untuk istightsah. Hal itu dilakukan terang-terangan di siang hari. Dan saat itu di pelataran masjid terdapat pohon yang juga dikelilingi dan dijadikan tempat ngalap berkah. Sebagaiman dulu orang-orang jahiliyah ngalap berkah dengan pohon yang disebut Dzatu Anwath.

Sedangkan di Pemakaman Baqi’ dipenuhi dengan kubah dan bangunan-bangunan besar di atas kubur. Di Mekah juga terdapat bangunan kubur yang besar, terutama kubur Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha. Demikian juga di pekuburan Ma’la. Orang-orang minta-minta di kubur-kubur tersebut.

Seorang sejarawan Timur Tengah, Ibnu Ghanam mengatakan, “Di awal abad ke-12 Hijriyah, mayoritas masyarakat sangat getol dengan kesyirikan. Mereka kembali kepada keyakinan dan prilaku jahiliyah. Terpadamlah cahaya Islam dan sunnah. Para ulama hilang dikalahkan masyarakat awam. Kemudian para penyeru hawa nafsu dan kesesatan diberi panggung. Mereka lemparkan Kitabullah ke belakang punggung mereka. Mereka hanya mengekor kesesatan yang nenek moyang mereka lakuan. Mereka sangka nenek moyang mereka paling tahu akan kebenaran dan jalan petunjuk.”

Ayyuhal muslimun,

Kemudian secara bertahap hal-hal tersebut hilang. Bukan berarti tanpa tantangan? Bahkan peperangan pun terjadi antara pembela tauhid dengan pembela tradisi dan kesyirikan. Sampai akhirnya Allah menangkan tauhid. Dan kita lihat Arab Saudi seperti yang sekarang kita saksikan. Di makam baqi’ tidak ada lagi kubur-kubur yang diagungkan. Makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi dipinta-pinta di situ. Dan selainnya.

Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita semua dari kesyirikan dan hal-hal yang menjadi wasilah menuju dosa terbesar tersebut.

(إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا) اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ الرَاشِدِيْنَ، اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ، أَبِيْ بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ.

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِّلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِنّاً وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ عَامَةً يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَ الْإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ بِسُوْءٍ فَأَشْغَلَهُ بِنَفْسِهِ، وَرُدَّدْ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَكِفْنَا شَرَّهُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٍ، اَللَّهُمَّ وَلِّي عَلَيْنَا خِيَارَنَا، وَكَفِيْنَا شَرَّ شِرَارَنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَا لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُنَا، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ إِمَامَنَا وَفِّقْهُ لِمَا فِيْهِ الخَيْرَ وَالصَلَاحَ لِلْإِسْلَامِ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ المُسْلِمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ بِطَانَتَهُمْ وَجُلَسَائِهِمْ وَمُسْتَشَارِيْهِمْ وَمَنْ حَوْلَهُمْ، اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ جُلَسَاءَ السُّوْءِ وَبِطَانَةَ السُّوْءِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، (رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ).

عِبَادَ اللهِ، (إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ)، (وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا تَنقُضُوا الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمْ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ)، فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

Oleh tim KhotbahJumat.com

sumber : https://khotbahjumat.com/5008-wasilah-kesyirikan.html

Bahaya Tidur Tengkurap (Syariat Dan Medis)

Tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.

Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.

syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]

Larangan tidur dengan posisi tengkurap

Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.

عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,

“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”

bapakku berkata,  “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]

dalam riwayat yang lain,

إنما هي ضجعة أهل النار

berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka[3]

diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,

باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن

“Bab makruhnya tidur tengkurap”

Kemudian beliau mebawakan hadits,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,

“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]

Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini

Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,

، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه

“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]

Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga  aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.

Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.

Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.

Demikian semoga bermanfaat.

@Pogung Lor, 4 Rajab 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/bahaya-tidur-tengkurap-syariat-dan-medis.html

Di Balik Musibah yang Menimpa

Musibah merupakan suatu fenomena yang sering kita dengar, bahkan telah akrab di telinga kita dalam beberapa waktu terakhir ini, khususnya di bumi pertiwi. Musibah tersebut berupa gempa bumi, banjir, dan erupsi. Banyak pihak yang mengklaim bahwa musibah ini terjadi karena adanya ini dan itu. Namun, bagaimanakah Islam memandang musibah, apa penyebab, serta apa hikmahnya?

Sebab datangnya musibah

Hendaklah diketahui oleh setiap orang yang beriman bahwa musibah yang datang merupakan bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepadanya. Ujian tersebut dapat meninggikan derajat seorang muslim di sisi Allah. Bahkan bila ia bersabar, hal itu dapat menggugurkan dosa-dosanya. Ujian yang berat akan dibalas dengan pahala yang besar pula.

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

Sesungguhnya besarnya pahala tergantung pada besarnya ujianDan jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang rida, maka ia yang akan meraih rida Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah no. 4031, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)

Dalam hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيئَةٍ

“Ujian itu akan selalu menimpa seorang hamba sampai Allah membiarkannya berjalan di atas bumi dengan tidak memiliki dosa.” (HR. At-Tirmidzi no. 2398)

Musibah-musibah yang terjadi adalah akibat dosa-dosa yang diperbuat anak Adam. Dengan adanya musibah ini, semoga kita semakin ingat kepada Allah dan kembali bertobat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, 

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, tobat).” (QS. Ar Rum: 41)

Semua orang pasti diuji

Ujian itu tak pandang bulu, entah ia kaya atau miskin, tua atau muda, semua pasti sedang atau akan mendapatkan ujiannya masing-masing. Bentuk ujian pun bermacam-macam, dapat berupa kesulitan atau kelapangan. Setiap hamba akan kembali kepada Allah Ta’ala untuk dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatannya, apakah dia bisa bersabar dengan ujian yang diberikan atau dia malah kufur kepada Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada kamilah kalian dikembalikan.” (QS. Al-Anbiyaa’: 35)

Ujian tak hanya berupa musibah, ada yang diuji dengan himpitan finansial, kekerasan dalam rumah tangga, dan berbagai macam ujian. Jadi, kita sebagaimana manusia yang lain, juga ditimpa musibah atau ujian yang beraneka ragam. Bisa jadi ujian yang dialami orang lain lebih berat dan lebih besar.

Musibah yang kita alami sekarang tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan musibah yang dihadapi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para nabi sebelumnya. Dari Mush’ab bin Sa’id (seorang tabi’in) dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ

Para Nabi, kemudian yang semisalnya, dan semisalnya lagi …” (HR. Tirmidzi no. 2398)

Kamu mampu, ujian ini akan menumbuhkan banyak kebaikan

Terkadang musibah yang melanda bisa mendatangkan banyak kebaikan. Selain dapat meninggikan derajat dan menghapus dosa, ujian yang hadir menyadarkan kita akan lemahnya diri ini dan butuhnya kita terhadap Allah Ta’ala. Ada juga yang tersadarkan bahwa kebanggaan (ujub) terhadap harta dunia yang ia miliki tiba-tiba sirna dalam sekejap mata.

Maka, yakinlah saudaraku, bahwa di balik ujian dan musibah yang menimpamu, ada kebaikan dan hikmahnya. Bahkan, sekiranya ujian tersebut tidak datang, bisa jadi kondisimu akan lebih buruk. Allah Ta’ala berfirman,

وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 216)

Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lain,

فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

“Maka mungkin kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa: 19)

Tak ada kegembiraan sempurna, kecuali di akhirat

Dunia adalah tempatnya ujian dan cobaan. Tidak ada manusia yang hidup terlepas dari keduanya. Selama kita masih hidup di dunia, maka kita harus bersiap dengan segala ujian yang menghadang. Maka, bersabarlah saudaraku, tiada istirahat yang paripurna dan tidak ada kegembiraaan yang sempurna, melainkan hanya di akhirat kelak.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.

Sumber: https://muslim.or.id/81330-di-balik-musibah-yang-menimpa.html

Menceritakan Rahasia Hubungan Suami-Istri

Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.

Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)

Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.

Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.

Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)

An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,

وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة

“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)

Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.

Yang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)

Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)

Jika ada kebutuhan, boleh menceritakan

Larangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,

وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم

“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)

Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.

[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.

[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).
Sumber: https://muslim.or.id/47972-menceritakan-rahasia-hubungan-suami-istri.html

Fatwa Ulama: Laki-Laki adalah Pemimpin dalam Rumah Tangga

Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi

Pertanyaan:

Sebutkan dalil yang menunjukkan kepemimpinan (qawamah) laki-laki atas wanita, dan jelaskan pula apa makna qawamah?

Jawaban:

Dalil tentang masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Oleh sebab itu, wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34)

Tentang makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”; Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata,

الرجال قوّامون على النساء”، الرجال أهل قيام على نسائهم، في تأديبهن والأخذ على أيديهن فيما يجب عليهن لله ولأنفسهم =”بما فضّل الله بعضهم على بعض”، يعني: بما فضّل الله به الرجال على أزواجهم: من سَوْقهم إليهنّ مهورهن، وإنفاقهم عليهنّ أموالهم، وكفايتهم إياهن مُؤَنهنّ. وذلك تفضيل الله تبارك وتعالى إياهم عليهنّ، ولذلك صارُوا قوّامًا عليهن، نافذي الأمر عليهن فيما جعل الله إليهم من أمورهن

“(Firman Allah Ta’ala yang artinya), “Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita”; (maksudnya), para lelaki adalah pihak yang bertanggung jawab atas urusan para istri mereka: dalam mendidik (membimbing) mereka, serta menegakkan apa yang diwajibkan atas mereka, baik untuk memenuhi hak Allah maupun hak suami mereka.

(Firman Allah Ta’ala yang artinya), “Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain”; artinya: karena Allah telah memberikan keutamaan kepada para laki-laki dibanding istri-istri mereka, di antaranya bahwa laki-laki memberikan mahar kepada mereka, menafkahi mereka dengan harta mereka, serta mencukupi kebutuhan hidup mereka. Itulah bentuk kelebihan yang Allah Ta’ala berikan kepada para laki-laki atas wanita. Karena alasan itu, para laki-laki menjadi pemimpin dan penanggung jawab atas wanita, memiliki kewenangan dalam perkara-perkara yang Allah bebankan kepada mereka terkait urusan para istri.”

Aku (Syekh Musthafa) berkata, “Dengan merenungkan ayat yang mulia di atas, jelaslah bahwa kepemimpinan laki-laki atas wanita disebabkan oleh dua perkara:

Pertama: karena Allah memberikan kelebihan atas laki-laki dibanding wanita dalam penciptaan dan tabiat mereka (misalnya, secara fisik, laki-laki lebih kuat dibandingkan wanita, pent.).

Kedua: karena laki-laki menafkahkan sebagian harta mereka (kepada wanita).

Dari sebab yang kedua ini, jelaslah bahwa wanita yang memberi nafkah kepada suaminya berarti telah menyelisihi qawamah suami. Oleh karena itu, kita dapati pada sebagian wanita karir ketika berada di rumah, mereka terkadang merasa lebih tinggi dan mendominasi atas suami mereka. Bukanlah maksudnya Allah membolehkan bagi istri untuk merasa lebih tinggi di atas suami. Akan tetapi, kami sayangkan realita yang terjadi di masyarakat, kecuali yang Allah memberi rahmat kepada mereka.

Oleh karena itu, orang yang memperhatikan masalah ini bisa melihat bahwa wanita yang tidak bekerja dan mencukupkan diri mengurus rumah tangga, mereka lebih taat kepada suaminya dibandingkan dengan wanita karir yang mengambil peran laki-laki dan merebut qawamah dari pihak suami, begitu pula lebih banyak nusyuz-nya (tidak taat kepada suami). Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@Unayzah, KSA; 8 Jumadil akhir 1447/ 28 November 2025

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 133-134.

Sumber: https://muslim.or.id/110734-fatwa-ulama-laki-laki-adalah-pemimpin-dalam-rumah-tangga.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Bertobat Sebelum Terlambat

Setiap manusia pernah salah. Tidak ada satu pun yang benar-benar bersih dari dosa. Namun, perbedaan antara orang yang baik dan yang lalai terletak pada seberapa cepat ia kembali kepada Allah setelah jatuh dalam kesalahan.

Dosa sekecil apa pun adalah noda yang menutupi cahaya hati. Ia membuat hati gelap, kaku, dan jauh dari rasa nikmat dalam ibadah. Tetapi, kabar gembiranya: Allah tidak menutup pintu ampunan, tidak peduli sebesar apa dosa itu, selama kita mau kembali kepada-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

“Wahai hamba-hamba-Ku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sungguh, Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Ayat ini seperti air sejuk bagi jiwa yang haus ampunan. Ia memeluk orang yang paling berdosa sekalipun, dan berkata, “Selama engkau masih hidup, pulanglah, pintu itu belum tertutup.”

Namun, ayat ini juga membawa peringatan lembut, yaitu jangan menunda tobat. Karena waktu tidak akan menunggu kita sadar.

Allah menanti tobat kita setiap saat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di waktu malam agar orang yang berbuat dosa di siang hari bertobat; dan membentangkan tangan-Nya di waktu siang agar orang yang berbuat dosa di malam hari bertobat, hingga matahari terbit dari arah barat.” (HR. Muslim)

Bayangkan Tuhan semesta alam, yang tidak butuh apa pun dari kita, justru menanti kita untuk kembali, siang dan malam. Bukankah itu bentuk kasih sayang yang tak terbayangkan?

Allah tidak menutup pintu itu. Tapi manusialah yang sering menutupnya sendiri dengan rasa malas, dengan menunda, dengan berkata “nanti saja”.

Kisah seorang pembunuh seratus jiwa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan sebuah kisah luar biasa dan kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahihain. Ada seseorang yang telah membunuh 99 jiwa. Ia ingin bertobat, lalu bertanya kepada seorang rahib, “Apakah ada jalan tobat bagiku?”

Rahib itu menjawab, “Tidak ada.”

Lelaki itu pun membunuhnya, genaplah seratus orang yang ia bunuh.

Namun, hatinya belum mati. Ia bertanya lagi tentang orang yang paling alim, dan ditunjukkan kepada seorang ulama. Ulama itu berkata, “Ya, masih ada tobat bagimu! Siapa yang bisa menghalangimu dari rahmat Allah? Tapi tinggalkanlah negerimu yang penuh dosa ini dan pergilah ke negeri lain di mana orang-orangnya beribadah kepada Allah.”

Ia pun berangkat. Tapi di tengah jalan, ajal menjemputnya. Malaikat rahmat dan malaikat azab berselisih. Lalu, Allah memerintahkan bumi untuk mendekatkan jasadnya ke arah negeri tujuan. Dan karena ia lebih dekat sejengkal ke arah negeri tobat itu, maka Allah memasukkannya ke dalam rahmat-Nya.

Masya Allah… bahkan niat untuk tobat pun memiliki nilai yang besar di sisi Allah.

Bahaya menunda tobat

Menunda tobat adalah bentuk penipuan terbesar terhadap diri sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama nyawa belum sampai di tenggorokan.” (HR. At-Tirmidzi)

Kematian tidak memberi peringatan. Ia datang di waktu yang paling tidak kita duga di tengah tawa, di sela rencana, atau bahkan di puncak cita-cita duniawi.

Syarat dan tanda tobat yang diterima

Para ulama menjelaskan bahwa tobat yang diterima memiliki beberapa syarat:

1) An-Nadam (الندم), yaitu menyesali dosa yang telah dilakukan.

2) At-Tark (الترك), yaitu meninggalkan dosa tersebut dengan segera.

3) Al-‘Azm (العزم), yaitu bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.

4) Jika dosa berkaitan dengan hak manusia, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta maaf.

Keutamaan tobat di sisi Allah

Allah mencintai orang yang bertobat

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Dosa sebesar apa pun dihapuskan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

“Orang yang bertobat dari dosa bagaikan orang yang tidak memiliki dosa sama sekali.” (HR. Ibnu Majah)

Tobat mengangkat derajat dan mengubah dosa menjadi amal baik

Allah Ta’ala berfirman,

فَأُو۟لَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمْ حَسَنَـٰتٍ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا

“Maka mereka itu, Allah akan mengganti keburukan-keburukan mereka dengan kebaikan.” (QS. Al-Furqan: 70)

Tobat membuka pintu rahmat dan keberuntungan

Allah Ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Penyesalan yang tidak ada artinya

Allah menggambarkan penyesalan orang yang terlambat bertobat dalam firman-Nya,

رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِي إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ قَرِيبٍۢ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ

“Ya Rabbku, sekiranya Engkau beri tangguh aku sedikit waktu lagi, niscaya aku akan bersedekah dan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Munafiqun: 10)

Namun, penyesalan itu datang ketika pintu tobat telah tertutup. Sungguh, tidak ada penyesalan yang lebih pedih daripada menyadari kesempatan sudah berlalu selamanya.

Saatnya kembali kepada Allah

Kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Mungkin besok. Mungkin malam ini. Oleh karena itu, jangan menunggu “sempat”, “nanti”, atau “sudah tua”. Tobat itu sekarang.

Tobat bukan tanda kelemahan, tapi tanda kesadaran dan keberanian spiritual. Ia adalah bukti cinta kepada Allah, bukti bahwa hati masih hidup. Maka, pulanglah sebelum terlambat.

Air mata penyesalan yang jatuh hari ini, bisa jadi penyelamat kita di hari akhir.

اللهم تب علينا توبةً نصوحًا، تمحو بها ذنوبنا، وتُطهِّر بها قلوبنا، وتختم بها حياتنا بحسن الخاتمة.

“Ya Allah, terimalah tobat kami dengan taubat nasuha. Hapuslah dosa-dosa kami, sucikan hati kami, dan tutuplah hidup kami dengan husnul khatimah.”

Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Sumber: https://muslim.or.id/110551-bertobat-sebelum-terlambat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

[Kitabut Tauhid 9] 19 Dukun & Peramal 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits; mempelajari sihir, mengajarkan sihir, melakukan sihir, menyihirkan, dan meminta disihirkan merupakan perbuatan dosa besar, bahkan tergolong sebagai bagian dari kekufuran.
  • Mempelajari sihir dan mempraktekkan sihir, apapun alasannya, termasuk untuk pengobatan baik bagi diri sendiri atau untuk orang lain, dan termasuk pengobatan dari gangguan sihir, hukumnya adalah terlarang.
  • Larangan penggunaan sihir ini juga berlaku dalam urusan-urusan yang lain, meskipun urusan tersebut dianggap baik oleh sebagian orang, misalnya mendekatkan atau menguatkan hubungan cinta pasangan suami istri, mendamaikan dua orang yang sedang berselisih, dan lain sebagainya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.