Jangan Biarkan Dirimu Terhina

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Jika engkau mengetahui nilai dirimu yang sebenarnya, niscaya engkau tidak akan membiarkan dirimu terhina dengan melakukan maksiat.

Ketika Iblis enggan bersujud kepada ayahmu, Adam, ia (pada hakikatnya) enggan bersujud kepadamu .. lalu mengapa engkau justru berteman dengannya dan meninggalkan Kami..?

Jika memang ada cinta di dalam hatimu, niscaya pengaruhnya akan tampak pada anggota tubuhmu..”

(Al Fawa’id – 118)

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/73874

[Kitabut Tauhid 10] 10 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 15

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Seseorang yang tertimpa musibah berupa kehilangan orang yang dicintainya, saat bersedih boleh baginya untuk menangis. Namun dia harus menjaga lisan dan perbuatannya agar jangan sampai melanggar aturan Syari’at, diantaranya adalah perbuatan yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap taqdir Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah berupa ratapan dan yang semisalnya.
  2. Setiap mayyit yang diratapi akan disiksa dengan sebab ratapan terhadapnya. Ini berlaku bagi mayit yang berwasiat untuk diratapi atau kepada orang yang tidak berwasiat untuk tidak diratapi, padahal dia tahu bahwa orang-orang biasa melakukannya. Jika si mayit melarang orang-orang melakukannya semasa hidupnya, tetapi mereka tetap saja melakukan hal itu kepadanya ketika meninggalnya, maka dia (si mayit) tidak akan menanggung dosanya sedikit pun. Sedangkan siksa dari perbuatan tersebut akan menimpa mereka (yang meratapinya).
  3. Hal ini tidak bertentangan dengan kaidah bahwa seseorang tidak akan mendapatkan apapun, baik berupa kebaikan maupun keburukan, kecuali dari apa yang telah diupayakannya, dan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Karena yang dimaksud diadzab atau disiksa disini adalah bahwa  si mayit tersebut merasakan sakit, merasa sempit, atau terganggu disebabkan oleh ratapan orang lain kepadanya. Padahal seharusnya orang tersebut mendoakan dan memohonkan ampun untuknya, bukan meratapinya. Dalam hadits, Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak menggunakan kata yu’aaqabu(dihukum atau mendapatkan hukuman). Sedangkan adzab itu lebih umum daripada hukuman, seperti perkataan Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- : “Safar (bepergian) itu adalah potongan (bagian) dari adzab.” Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyebut safar (bepergian) sebagai adzab, padahal bukan maksudnya sebagai hukuman atas suatu dosa.  
  4. Diantara adzab yang dialami si mayyit akibat ratapan adalah pertanyaan Malaikat kepadanya tentang dirinya dan orang-orang yang meratapinya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Melebur Dosa dengan Taubat yang Tulus

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap hamba pasti pernah terjerumus dalam dosa bahkan juga dosa besar. Mungkin saja seseorang sudah terjerumus dalam kelamnya zina, membunuh orang lain tanpa jalan yang benar, pernah menegak arak (khomr), atau seringnya meninggalkan shalat lima waktu padahal meninggalkan satu shalat saja termasuk dosa besar berdasarkan kesepakatan para ulama. Inilah dosa besar yang mungkin saja di antara kita pernah terjerumus di dalamnya. Lalu masihkah terbuka pintu taubat? Tentu saja pintu taubat masih terbuka, ampunan Allah begitu luas.

Sebuah hadits yang patut jadi renungan, Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jika Bertaubat, Setiap Dosa Akan Diampuni

Hadits di atas menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha Pengampun. Setiap dosa –baik dosa kecil, dosa besar, dosa syirik bahkan dosa kekufuran- bisa diampuni selama seseorang bertaubat sebelum datangnya kematian walaupun dosa itu sepenuh bumi. Hal ini dikuatkan pula pada ayat dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).

Ibnu Katsir mengatakan, ”Ayat yang mulia ini berisi seruan kepada setiap orang yang berbuat maksiat baik kekafiran dan lainnya untuk segera bertaubat kepada Allah. Ayat ini mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang ingin bertaubat dari dosa-dosa tersebut, walaupun dosa tersebut amat banyak, bagai buih di lautan. ”[1]

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah akan mengampuni setiap dosa walaupun itu dosa kekufuran, kesyirikan, dan dosa besar (seperti zina, membunuh dan minum minuman keras). Sebagaimana Ibnu Katsir mengatakan, ”Berbagai hadits menunjukkan bahwa Allah mengampuni setiap dosa (termasuk pula kesyirikan) jika seseorang bertaubat. Janganlah seseorang berputus asa dari rahmat Allah walaupun begitu banyak dosa yang ia lakukan karena pintu taubat dan rahmat Allah begitu luas.”[2]

Seseorang Yang Melakukan Dosa Berulang Kali

Mengenai hal ini, cobalah kita renungkan dalam hadits berikut. Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ‘azza wa jalla,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ

“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ [Ya Allah, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”( HR. Muslim no. 2758). An Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘beramallah sesukamu’ adalah selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu.

An Nawawi mengatakan, ”Seandainya seseorang berulang kali melakukan dosa hingga 100 kali, 1000 kali atau lebih, lalu ia bertaubat setiap kali berbuat dosa, maka pasti Allah akan menerima taubatnya setiap kali ia bertaubat, dosa-dosanya pun akan gugur. Seandainya ia bertaubat dengan sekali taubat saja setelah ia melakukan semua dosa tadi, taubatnya pun sah.”[3]

Ya Rabb, begitu luas sekali rahmat dan ampunan-Mu terhadap hamba yang hina ini …

Bertaubatlah yang Tulus

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah,

“Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[4]

Penuhilah Syarat Diterimanya Taubat

Berdasarkan penjelasan Ibnu Katsir di atas, syarat taubat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin bertaubat dapat dirinci secara lebih lengkap sebagai berikut.

Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.
Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi dosa-dosa itu akan menghapuskan dosa-dosa sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.”[5] ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa taubat adalah dengan menyesal.[6]
Tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.
Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat. Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan taubat adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.[7]
Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.[8]
Bacalah Do’a Ampunan Versi Abu Bakr

Do’a yang bisa diamalkan adalah do’a meminta ampunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ :اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ »

“Ajarkanlah aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka Beliau pun berkata, “Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)

Lakukan Shalat Taubat

Shalat taubat adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab[9]. Hal ini berdasarkan hadits,

« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ

“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[10]” (HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[11]. Meskipun sebagian ulama mendhoifkan hadits ini, namun kandungan ayat sudah mendukung disyariatkannya shalat taubat.[12]

Shalat taubat ini bisa cukup dengan dua raka’at dan cukup niat dalam hati, tanpa perlu melafazhkan niat tertentu.

Jauhilah Lingkungan Yang Buruk Demi Memperkuat Taubat

An Nawawi mengatakan, ”Hendaklah orang yang bertaubat mengganti temannya dengan teman-teman yang baik, sholih, berilmu, ahli ibadah, waro’dan orang-orang yang meneladani mereka-mereka tadi. Hendaklah ia mengambil manfaat ketika bersahabat dengan mereka.”[13]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”[14]

Semoga Allah menerima setiap taubat kita dan mengampuni setiap dosa yang kita sesali. Hanya Allah yang beri taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Artikel http://www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh http://www.rumaysho.com

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Diselesaikan di Panggang-GK, 3 Rajab 1431 H (15/06/2010)

[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/138-139, Muassasah Qurthubah

[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/140

[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/75

[4] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/61.

[5] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 203, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206.

[7] Idem.

[8] Kami sarikan syarat taubat ini dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin.

[9] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/ 431, Al Maktabah At Taufiqiyah dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/9662, Asy Syamilah.

[10] QS. Ali Imron: 135.

[11] Hadits ini didho’ifkan oleh sebagian ulama. Namun sebagian ulama menshahihkannya.

[12] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/ 431.

[13] Idem

[14] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 4/324, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379

Sumber https://rumaysho.com/1083-melebur-dosa-dengan-taubat-yang-tulus.html

Tauhid: Kewajiban Pertama Bagi Seorang Hamba

Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari kandungannya. Dengan kata lain, kewajiban pertamanya adalah mempelajari tauhid.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Ilmuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu, dan mintalah ampunan untuk kaum Mukminin dan Mukminat.” (QS. Muhammad: 19)

Demikian juga dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,

لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ  إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat dari harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)

Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah tauhid. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وقد علم بالاضطرار من دين الرسول صلي الله عليه وسلم، واتفقت عليه الأمة أن أصل الإسلام وأول ما يؤمر به الخلق: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله

“Telah diketahui secara pasti dan gamblang dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ulama umat Islam pun telah bersepakat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang diperintahkan kepada manusia adalah syahadat ‘Laa ilaaha illallah’ dan ‘anna Muhammadan Rasulullah’.” (Dinukil dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 84)

Al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata dalam Syarah Ath-Thahawiyah (1: 59) mengatakan,

اعلَمْ أنَّ التَّوحيدَ أوَّلُ دَعوةِ الرُّسُلِ، وأوَّلُ مَنازِلِ الطَّريقِ، وأوَّلُ مَقامٍ يقومُ به السَّالكُ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ … ولهذا كان الصَّحيحُ أنَّ أوَّلَ واجبٍ يجبُ على المُكلَّفِ شهادةُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ، لا النَّظرُ، ولا القَصدُ إلى النَّظرِ، ولا الشَّكُّ، كما هي أقوالٌ لأربابِ الكلامِ المذمومِ

“Ketahuilah bahwa tauhid adalah yang pertama didakwahkan oleh para Rasul, dan langkah pertama dalam perjalanan menuju Allah, dan perkara pertama yang ditempuh oleh seorang hamba yang berjalan menuju Allah ‘Azza wa Jalla … Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama yang wajib atas seorang mukallaf adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah’, bukan nazhor, al-qashdu ilan nazhor, dan bukan asy-syakk, sebagaimana perkataan ahlul kalam yang tercela.”

Adapun ahlul kalam, mereka mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah nazhor atau syakk. Sebagaimana keterangan dari Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah di atas.

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah menjelaskan konsep nazhor dan syakk ini,

وذهبت الصوفية وبعض المتكلمين إلى أن أول واجب عليه النظر، والنظر أن يبدأ بالنظر فيما بين يديه وفيما خلفه من المخلوقات، أن ينظر بنفسه وينظر في الذي بين يديه من السماء والأرض ونحو ذلك، ثم بعد ذلك يظهر بنتيجة من هذا النظر، وهذا قول باطل، بل أول واجب العلم مع العمل

“Orang-orang sufi dan sebagian ahlul kalam mengatakan bahwa kewajiban pertama atas seorang hamba adalah melakukan an-nazhor (melakukan penalaran). Yang dimaksud dengan an-nazhor adalah memulai beragama dengan merenungkan apa yang ada di hadapannya dan di belakangnya berupa makhluk-makhluk ciptaan Allah, merenungkan dirinya sendiri, merenungkan langit dan bumi yang ada di hadapannya, dan semisalnya. Kemudian setelah itu, ia sampai kepada suatu kesimpulan dari hasil pengamatan tersebut (berupa iman). Pendapat ini adalah pendapat yang batil. Bahkan kewajiban pertama adalah ilmu yang disertai dengan amal.

وذهب بعضهم إلى أن أول واجب القصد إلى النظر، والقصد بمعنى نية النظر، أي: أن ينوي أن ينظر وينوي أنه سوف ينظر في هذه المخلوقات وفي دلالتها، وهذا أيضاً باطل، فالقصد يعني نية النظر، وليس بواجب، بل الواجب القبول والتقبل والعمل

Sebagian mereka berpendapat bahwa kewajiban pertama seorang hamba adalah al-qashd ilan nazhor (berniat untuk nazhor). Yang dimaksud dengan al-qashd adalah niat untuk melakukan penalaran, yaitu seseorang berniat untuk memperhatikan makhluk-makhluk ciptaan Allah dan merenungkan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Pendapat ini juga batil. Sebab al-qashd hanyalah berniat untuk melakukan penalaran, dan itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, yang wajib adalah menerima kebenaran dari dalil-dalil, menyambutnya dengan lapang dada, dan mengamalkannya.

وذهب آخرون إلى أن أول واجب الشك، فإذا عقل وكلف وتم عقله يشك، ثم بعد ذلك يتحير في أمره، ثم بعد ذلك يطلب ما يزيل به ذلك الشك، فيقول: أنا أشك وأنا في حيرة من أمري، ولكن بأي وسيلة أدفع هذا الشك؟ فيسأل وينظر ويستدل إلى أن يتبدل الشك باليقين، وهذه مقامات ومقالات صوفية لا يلتفت إليها، بل أول واجب هو ما ذكره من العلم والعمل

Sebagian ahlul kalam yang lain berpendapat bahwa kewajiban pertama adalah asy-syakk (meragukan). Maksudnya, ketika seseorang telah berakal, dibebani syariat, dan sempurna akalnya, maka ia harus meragukan semua ajaran agama terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, ia menjadi bingung terhadap agamanya. Setelah itu, ia berusaha mencari sesuatu yang dapat menghilangkan keraguan tersebut. Ia berkata, “Aku ragu dan bingung terhadap urusan agamaku, tetapi dengan cara apa aku dapat menghilangkan keraguan ini?” Maka ia pun bertanya, meneliti, dan mencari dalil hingga keraguan itu berubah menjadi keyakinan.

Ini adalah tahapan dan pendapat-pendapat kaum sufi yang tidak perlu dilirik sama sekali. Yang benar, kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu ilmu dan amal.” (Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Syekh Ibnu Jibrin, 11: 47)

Kesimpulannya, kewajiban pertama seorang hamba yang baru masuk Islam dan baru serius beragama adalah mempelajari tauhid dari dasar dan bertahap, serta menerima semua dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan lapang dada, dan mengamalkannya. Tidak perlu melirik konsep-konsep ahlul kalam yang aneh, nyeleneh, membingungkan, dan tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaf.

Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/114114-tauhid-kewajiban-pertama-bagi-seorang-hamba.html

Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa Bermaksiat

Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.

Bilal bin Sa’ad berkata,

لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت

“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82]

Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:

لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ

“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”

Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ

”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)

Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.

Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,

ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)

Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,

ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ

“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)

Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/42219-bukan-besarnya-dosa-tetapi-kepada-siapa-bermaksiat.html

Sedekah Darimu Untuk Dirimu

● Dari Abu Dzar rodhiyallahu ’anhu beliau berkata,

يا رسول الله! أرأيت إن ضعفت عن بعض العمل ؟
قال : (تكف شرك عن الناس، فإنها صدقة منك على نفسك).

“Wahai Rosulullah, bagaimana menurut pandangan anda jika aku lemah (tidak mampu) untuk melakukan sebagian amal..?”

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam pun bersabda,

“Engkau menahan diri (untuk tidak) melakukan keburukan terhadap manusia, sesungguhnya itu adalah sedekah darimu untuk dirimu sendiri..”

(HR. Al Bukhari dan Muslim)

● Ibrahim bin Adham rohimahullah berkata,

“Siapa yang tidak dapat membantu manusia dengan harta, makanan dan minuman, maka setidaknya ia tersenyum kepada mereka dan berakhlak mulia..”

(Hilyah Auliyaa – 7/389)

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/73033

Hawa Nafsu, Lawan atau Kawan?

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait hawa nafsu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Definisi Hawa nafsu

Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan,

الهوى ميل الطبع إلى ما يلائمه

“Hawa nafsu adalah kecondongan jiwa kepada sesuatu yang selaras dengan keinginannya” (Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal. 3).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

وقد يطلق الهوى بمعنى المحبة والميل مطلقًا، فيدخل فيه الميل إلى الحق وغيره

Terkadang dimutlakkan penyebutan hawa dengan makna cinta dan kecondongan, maka termasuk di dalamnya kecondongan kepada kebenaran dan selainnya” (Jaami’ul Uluum wal Hikam: 2/399).

Asy-Sya’bi rahimahullah berkata, “Hawa nafsu dinamakan al-hawa karena bisa menjerumuskan pemiliknya (ke dalam Neraka-pent)” (Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal. 3). Orang yang memperturutkan nafsu, hakikatnya mencari kenikmatan semu dan kepuasan nafsu sesaat di dunia, tanpa berpikir panjang akibatnya, walaupun harus rela kehilangan kenikmatan yang hakiki di dunia dan Akherat.

Apakah Hawa Nafsu Tercela?

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah menjelaskan dalam kitab tersebut bahwa nafsu diciptakan ada pada diri manusia guna menjaga kelangsungan hidupnya. Sebab, kalaulah tidak ada nafsu makan, minum dan nikah, tentulah manusia akan mati dan punah, karena tidak makan, minum dan menikah. Nafsu mendorong manusia meraih perkara yang diinginkannya, sedangkan marah mencegahnya dari perkara yang mengganggunya dalam kehidupannya. Maka tidak selayaknya nafsu dicela atau dipuji secara mutlak tanpa pengecualian. Sebagaimana marah tidak boleh dicela atau dipuji secara mutlak pula.

Namun Mengapa Banyak Disebutkan Celaan Terhadap Hawa Nafsu?

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, Ketika sikap yang sering terjadi pada orang yang mengikuti nafsu, syahwat dan amarah tidak bisa berhenti sampai pada batas mengambil manfaat saja (darinya), karena itulah (banyak) disebutkan nafsu, syahwat dan amarah dalam konteks yang tercela. Karena dominannya bahaya yang ditimbulkannya (dan) jarang orang yang mampu bersikap tengah-tengah dalam hal itu (mengatur nafsu, syahwat, dan amarahnya- pent)”  (Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal. 3).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

وربما استعمل بمعنى محبة الحق خاصة والانقياد إليه

Bisa pula digunakan secara khusus untuk makna kecintaan terhadap kebenaran dan tunduk (kepada Allah) dengan mengamalkannya” (Jaami’ul Uluum wal Hikam: 2/399).

Beliau juga berkata,

و المعروف في استعمال الهوى عند الإطلاق : أنه الميل إلى خلاف الحق

Makna yang dikenal luas didalam penggunaan kata hawa nafsu secara mutlak, tanpa terikat dalam kondisi tertentu adalah kecondonggan kepada sesuatu yang menyelesihi kebenaran” (Jaami’ul Uluum wal Hikam: 2/398).

Maksud Ucapan Kedua Ulama Tersebut

Kebanyakan manusia tidak mampu mengendalikan nafsunya dengan adil, tidak bisa bersikap tengah-tengah antara berlebih-lebihan dan menelantarkan nafsu. Yang sering terjadi adalah seseorang mengikuti nafsu, syahwat dan amarahnya. Karena itulah nafsu sering disebutkan dalam konteks yang tercela.

Kesimpulan Tentang Status Hawa Nafsu

Pada asalnya nafsu itu adalah kecondongan jiwa kepada sesuatu yang disukainya, lalu jika condongnya kepada sesuatu yang sesuai dengan syari’at, maka terpuji, namun sebaliknya, jika kecondongannya  kepada sesuatu yang bertentangan dengan syari’at, maka tercela.

Sedangkan jika disebutkan hawa nafsu secara mutlaq tanpa terikat dalam kondisi tertentu atau disebutkan tentang celaan terhadap nafsu, maka yang dimaksudkan dalam konteks itu adalah hawa nafsu yang tercela.

Jadi, Ia lawan atau kawan?

Dalam menjalani kehidupan, hawa nafsu yang terpuji ibarat teman perjalanan bagi Anda, sedangkan hawa nafsu yang tercela adalah musuh Anda.

Celaan Terhadap Mengikuti Hawa Nafsu dalam Kitabullah

Allah mencela ittiba’ul hawa (mengikuti hawa nafsu) di beberapa ayat yang banyak dalam Al-Qur`an, diantaranya adalah firman-Nya,

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا

“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (Al-Furqaan: 43).

Allah Ta’ala berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُون

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kalian tidak mengambil pelajaran?” (Al-Jaatsiyah: 23).

Allah Ta’ala berfirman :

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Al-Qashash:50).

Hawa Nafsu Meliputi Dua Hal: Syubhat dan Syahwat

Mengikuti nafsu yang tercela, bisa dalam masalah beragama (penyakit syubhat) atau dalam masalah syahwat dunia (penyakit syahwat), atau dalam kedua penyakit tersebut sekaligus.

Ulama merinci sebagai berikut:

  1. Jika terkait dengan nafsu jenis syubhat, maka bisa sampai menjerumuskan seseorang ke dalam status ahli bid’ah dan dinamakan ahlul ahwa`. Dan kebiasaan salaf menamai ahli bid’ah dengan nama ahlul ahwa`.
  2. Adapun nafsu jenis syahwat, maka terbagi dua, yaitu dalam perkara yang mubah, seperti makan, minum, dan pakaian dan bisa juga dalam perkara yang diharamkan, seperti zina, khamr, dan pelakunya dinamakan dengan fajir, fasiq, atau pelaku maksiat.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, Seluruh maksiat tumbuh dari sikap mendahulukan hawa nafsu di atas kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya”,

Beliau juga berkata,

Dan demikian pula bid’ah, sesungguhnya bid’ah hanyalah muncul dari sikap mendahulukan nafsu di atas syari’at, oleh karena itu mereka disebut dengan ahlul ahwa`. Demikian pula kemaksiatan, sesungguhnya maksiat hanyalah terjadi karena sikap mendahulukan nafsu di atas kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada apa yang Dia cintai”. (Jami’ul Uluum wal Hikam: 2/397-398).

Mengikuti Syubhat Lebih Parah dibandingkan Dalam Urusan Syahwat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

واتباع الأهواء في الديانات أعظم من اتباع الأهواء في الشهوات

Mengikuti hawa nafsu dalam beragama (syubhat) lebih parah dibandingkan Mengikuti hawa nafsu dalam urusan syahwat” (Al-Istiqomah, Ibnu Taimiyyah, versi Maktabah Syamilah di http://Islamport.com/w/tym/Web/3203/689.htm).

Adapun apakah mengikuti nafsu itu syirik akbar? Simak jawabannya di Mengikuti hawa nafsu itu syirik akbar? Ini jawabannya! (bag.1), In sya Allah Ta’ala.

Referensi :

  1. Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah).
  2. http://www.kalemtayeb.com/index.php/kalem/safahat/item/44356
  3. Jaami’ul Uluum wal Hikam, Ibnu Rajab.
  4. Al-Ishbah, Syaikh Abdullah Al-‘Ubailan.
  5. Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  6. Islamqa.info/ar/145466


Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

sumber: https://muslim.or.id/113985-nafsu-kekayaan-dan-kehancuran-moral-manusia.html

[Kitabut Tauhid 10] 09 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 14

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Niyâhah adalah bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung kebaikannya. Ada juga yang mengartikan bahwa niyâhah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena ada yang hilang dari kemewahan dunia yang dimiliki. 
  2. Niyâhah adalah perbuatan haram, dalilnya : (1) adanya ancaman adzab akhirat bagi pelakunya jika sampai meninggal dunia belum bertaubat darinya, (2) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- berlepas diri darinya dan dari pelakunya, (3) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyatakan bahwa pelaku niyâhah tidak termasuk golongan Beliau, (4) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- membaiat Kaum Muslimin untuk tidak melakukan niyâhah.
  3. Cukuplah sebagai bukti keburukan perbuatan niyâhah ketika Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- mensifatinya sebagai prilaku jahiliyyah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.