Menjalin Silaturahmi Dengan Kerabat  Yang Masih Berakhlak Buruk

Menjalin Silaturahmi Dengan Kerabat  Yang Masih Berakhlak Buruk

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Setiap hubungan pasti pernah mengalami pasang surut dan pertengkaran. Dalam hubungan yang sehat, pertengkaran pasti menemukan jalan keluar dan mampu diselesaikan dengan cara yang baik. Hubungan yang sehat juga ditandai dengan pasangan yang saling mendiskusikan masalah secara terbuka, menikmati kebersamaan, dan mendukung keputusan satu sama lain.

Beberapa ahli mengatakan bahwa toxic adalah perilaku negatif yang sifatnya mengecewakan. Orang toxic biasanya berhadapan dengan trauma dan tingkat stres yang tinggi. Ketika terjadi perselisihan dan pertengkaran dalam sebuah hubungan, juga tidak menemukan titik terang dan rasa nyaman bahagia dengan orang di sekitar kita, misalkan pasangan, keluarga atau kerabat, maka kita perlu ekstra hati-hati, bisa jadi ini pertanda awal mula sebagai tanda masuk dalam hubungan yang beracun alias toxic relationship.

Lebih jauh lagi kaitannya dengan silaturahim ketika berhadapan dengan keluarga yang menurut anggapan kita, hubungan dengan mereka cenderung toxic.

Lantas bagaimana cara menyambung tali silaturahmi kepada kerabat yang punya akhlak dan pemikiran yang buruk, yang jika berinteraksi dengannya justru bisa memberi pengaruh buruk pada kita?

Bagaimana melaksanakan silaturahmi kepada kerabat yang hubungannya tidak enak karena masalah warisan, pernikahan, utang piutang, ada juga kerabat yang tipenya suka mengacau, mengganggu rumah tangga kita, menjelek-jelekkan pasangan kita bahkan berusaha menceraikan?

Ringkasnya, bagaimana cara menyambung silaturahmi kepada kerabat yang memiliki rasa canggung dengan kita, atau ketidak-enakan, atau ketegangan, atau suasana tidak sehat, atau konflik atau bahkan permusuhan?

Jawaban dari pertanyaan ini adalah sebagai berikut.

Silaturahim (baca silaturahmi) itu intinya adalah membaiki kerabat. Perbuatan baik tersebut secara alami akan menimbulkan cinta dan kasih sayang, lalu tersambung, bersatu dan kokoh bagaikan suatu bangunan yang kuat.

Oleh karena itu, silaturahmi itu ekspresinya dilakukan dengan segala perbuatan baik apapun yang intinya adalah membaiki kerabat. Dalam satu kondisi perbuatan baik itu kadang status hukumnya wajib. Dalam kondisi yang lain status perbuatan baik itu hukumnya sunah. Al-Nawawī mengutip al-Qāḍī ‘Īyāḍ berkata,

فمنها واجب ومنها مستحب

“Aksi silaturahmi itu ada yang wajib dan ada yang sunnah” (Syarḥu al-Nawawī ‘Alā Muslim, 16/113).

Contoh aksi silaturahmi yang sudah tergolong wajib adalah menjamin nafkah orang tua yang sudah tidak sanggup bekerja, atau masih muda tapi sakit-sakitan, atau cacat, atau gila. Termasuk menafkahi kakek, buyut, anak, cucu, saudara, paman, bibi yang punya sifat-sifat kelemahan (gila, idiot, cacat tubuh, sakit dan semisalnya).

Contoh lain aksi silaturahmi yang wajib adalah mendatangi undangan walimah. Memenuhi undangan walimah dari selain kerabat saja hukumnya wajib, maka mendatangi undangan walimah kerabat lebih wajib lagi karena haknya lebih kuat.

Contoh lain aksi silaturahmi yang wajib adalah menjawab salam. Karena menjawab salam itu hukumnya fardu, apalagi yang mengucapkan salam adalah kerabat. Aspek kewajibannya lebih kuat karena hak kerabat lebih kuat.

Ada Pula aksi silaturahmi yang tergolong sunnah, seperti menjenguk kerabat yang sakit, merawat kerabat yang sakit, melunasi hutang kerabat, membayarkan biaya sekolah anak kerabat, membantu kerabat pindahan rumah, mengunjungi, mengucapkan salam, mencari tahu kabar berita, menanyakan kabar, bersikap lembut, menghormati yang berusia tua, menyayangi yang muda, menjamu, menyambut dengan ramah jika mereka bertamu, mengarahkan pendidikan, memenuhi undangan selain walimah, memberi selamat saat anak lahir, memberi selamat saat lulus sekolah, takziah, menghibur saat mereka curhat, ikut bergembira saat mereka gembira, ikut bersedih saat mereka sedih, memutihkan hati terhadap mereka (salāmatuṣ ṣadr), mengajak mereka ngaji, berwajah manis di depan mereka dan semua jenis kebaikan yang lain.

Ringkasnya, jika hendak dikatakan dalam satu kalimat, silaturahmi itu intinya mengantarkan kebaikan kepada kerabat (إيصال الخير) dan menghalau keburukan dari kerabat (دفع الشر).

Dalam Al-Qur’an, aksi silaturahmi itu intinya adalah dengan mengamalkan sebaik-baiknya kandungan ayat dalam Surah al-Naḥl: 90 berikut ini,

إِنَّ ‌اللَّهَ ‌يَأْمُرُ ‌بِالْعَدْلِ ‌وَالْإِحْسَانِ ‌وَإِيتَاءِ ‌ذِي ‌الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat.” (QS. al-Naḥl: 90)

Oleh karena itu, menghadapi keluarga yang cenderung toxic, bentuk silaturahminya bisa dengan cara yang lain. Misalnya dengan mengirim hadiah dari jauh, berkirim salam, mendoakan, mencari tahu kabar berita dari orang lain dan semisalnya. Bentuk minimal silaturahmi dalam situasi diuji berat dengan kerabat adalah dengan menahan diri supaya tidak menyakiti mereka (kafful ażā).

Jadi, jika mereka memfitnah maka kita balas dengan ucapan yang baik-baik. Jika mereka memaki, kita membalas dengan doa. Jika mereka mendekat untuk merecoki urusan pribadi kita, maka kita menjauh dengan baik seraya tetap mendoakan dari kejauhan.

Ringkasnya, bentuk silaturahmi apa yang paling cocok untuk kerabat adalah disesuaikan dengan kemampuan, kondisi dan kebutuhan. Sifatnya bertingkat-tingkat antara yang paling afdal dan yang paling minimalis. Al-Nawawī mengutip al-Qāḍī ‘Īyāḍ berkata,

وَلَكِنَّ الصِّلَةَ دَرَجَاتٌ بَعْضُهَا أَرْفَعُ مِنْ بَعْضٍ وَأَدْنَاهَا تَرْكُ الْمُهَاجَرَةِ وَصِلَتُهَا بِالْكَلَامِ وَلَوْ بِالسَّلَامِ وَيَخْتَلِفُ ذَلِكَ بِاخْتِلَافِ القدرة والحاجة

“Silaturahim itu bertingkat-tingkat. Sebagiannya lebih tinggi daripada sebagian yang lain. Yang paling rendah adalah tidak “nyatru” dan menyambung silaturahmi walaupun hanya dengan salam. Ekspresi silaturahmi bisa berbeda-beda sesuai perbedaan kemampuan (qudrah) dan kebutuhan/ḥājah” (lihat Syarḥu al-Nawawī ‘alā Muslim, 16 /113).

Wallahu A’lam.

sumber: https://bimbinganislam.com/menjalin-silaturahmi-dengan-kerabat-yang-masih-berakhlak-buruk/

Keutamaan Mendidik Anak Perempuan

Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyah

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ هَكَذَا” وَضَمَّ أُصْبُعَيْه

“Barangsiapa mengasuh dua orang anak perempuan sehingga berumur baligh, maka dia akan datang pada hari Kiamat kelak, sedang aku dan dirinya seperti ini.” Dan beliau menghimpun kedua jarinya.” [HR. Muslim]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

دَخَلَتْ عَلَيَّ اِمْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ، فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ، فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Ada seorang wanita yang masuk menemuiku dengan membawa dua orang anak perempuan untuk meminta-minta, tetapi aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya satu butir kurma. Lalu aku memberikan kurma itu kepadanya. Selanjutnya, wanita itu membagi satu butir kurma itu untuk kedua anak perempuannya sedang dia sendiri tidak ikut memakannya. Lantas, wanita itu bangkit dan keluar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka aku ceritakan peristiwa itu kepada beliau, maka beliau pun berkata, ‘Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, lalu dia mengasuhnya dengan baik, maka anak-anak perempuan itu akan menjadi tirai pemisah dari api Neraka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan di dalam kitab Syarh Muslim (V/ 485), “Disebut ibtilaa’ (ujian), karena biasanya orang-orang tidak menyukainya.

Baca Juga  Memilihkan Kisah yang Mendidik
Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ


“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.’ [An-Nahl/: 58]

Lebih lanjut, an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits-hadits ini terdapat keutamaan berbuat baik kepada anak-anak perempuan, memberikan nafkah kepada mereka, bersabar dalam mengasuhnya, dan mengurus seluruh urusannya.”

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar dalam menghadapinya serta memberikan pakaian kepadanya dari hasil usahanya, maka anak-anak itu akan menjadi dinding pemisah baginya dari siksa Neraka.” [HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Adaabul Mufrad dan hadits ini shahih]

Mengenai hak wanita, Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا


“…Dan jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [An-Nisaa’/4: 19]

Demikian juga pada anak-anak perempuan. Tidak jarang seorang hamba mendapatkan kebaikan yang sangat banyak di dunia dan akhirat dari anak-anak perempuan. Dan cukuplah sebagai keburukan, orang yang tidak menyenangi mereka bahwasanya ia benci pada apa yang diridhai dan diberikan Allah kepada hamba-Nya.

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
Referensi : https://almanhaj.or.id/817-keutamaan-mendidik-anak-perempuan.html

Jadilah Manusia Yang Paling Kaya!

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz izin mohon nasehatnya untuk diri saya karena saya selalu iri melihat teman² yang berasal dari keluarga yang mengedepankan agama dalam pendidikan keluarganya…dan untuk saya sendiri dr keluarga yang biasa saja terasa berat untuk mengajak keluarga saya agar bisa menjadi keluarga yang berorientasi akhirat…

Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Mulailah Dari Diri Sendiri

Jadilah hamba yang terus meningkatkan taqwanya kepada Allah Yang Mahakuasa dan merasa cukup terhadap karunia yang diberikan di dunia ini, perpendek angan-angan dunia, ingin ini, ingin itu, hiduplah dengan penuh qana’ah (merasa puas dengan yang ada), maka lambat laun hatinya mulai akan terpaut dengan akhirat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sebuah sabdanya mengatakan:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kaya itu bukanlah dengan banyaknya harta benda. Akan tetapi kaya yang sesungguhnya adalah kaya hati.” (HR. Bukhari: 6081)

Oleh sebab itu, barang siapa yang hatinya penuh dengan sifat qana’ah sehingga ia mampu senantiasa bersyukur dan ridha terhadap nikmat Allah, harta dapat membantu dirinya berjalan menuju Allah, melaksanakan ketaatan, maka dialah orang kaya yang sesungguhnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ ، وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ

“Jauhilah segala sesuatu yang haram maka engkau akan menjadi manusia yang paling ahli ibadah. Dan ridhalah terhadap pembagian Allah untuk dirimu maka engkau akan menjadi manusia yang paling kaya.” (HR. Tirmidzi, no. 2305)

Cara mendapatkan kaya hati adalah dengan menjadikan hati itu selalu terpaut dengan akhirat dan dia menjadikan akhirat sebagai tujuan terbesarnya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ

“Barangsiapa menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, niscaya Allah akan menjadikan kekayaan berada di dalam hatinya, akan dilancarkan urusannya serta dunia akan datang dengan sendirinya. Sebaliknya, barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya, niscaya Allah akan menjadikan kemiskinan selalu berada di depan kedua matanya, urusannya akan berantakan dan dunia tidak akan datang padanya kecuali sebatas apa yang telah ditentukan untuknya.” (HR. Tirmidzi, no. 2465) .

Ingatlah Dunia Hanya Tempat Singgah!

Apa yang kita kumpulkan hari ini di dunia, bila kosong dari orientasi akhirat, maka hanya akan sampai di dunia saja, tak ada tabungan dan investasi di negeri akhirat, maka alangkah sangat rugi.

Oleh karena itulah, mungkin inilah rahasia mengapa kita mesti berlindung kepada Allah dari menjadikan dunia sebagai tujuan utama hidup. Dalam do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disebutkan:

اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنْ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا وَلَا تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا

“Ya Allah, curahkanlah kepada kepada kami rasa takut kepada-Mu yang menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan ketaatan kepadaMu yang mengantarkan kami kepada SurgaMu, dan curahkanlah keyakinan yang meringankan musibah di dunia. Berilah kenikmatan kami dengan pendengaran kami, penglihatan kami, serta kekuatan kami selama kami hidup, dan jadikan itu sebagai warisan dari kami, dan jadikan pembalasan atas orang yang menzalimi kami, dan tolonglah kami melawan orang-orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami pada agama kami, dan jangan Engkau jadikan dunia sebagai impian kami terbesar, serta pengetahuan kami yang tertinggi, serta jangan engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami”. (HR. Tirmidzi, no. 3502).

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Kamis, 12 Dzulqa’dah 1444H / 1 Juni 2023 M

sumber: https://bimbinganislam.com/jadilah-manusia-yang-paling-kaya/

Iddah bagi Perempuan Korban Perkosaan

Iddahdalam terminologi fikih, merujuk pada masa tunggu yang diwajibkan atas seorang perempuan setelah berakhirnya ikatan pernikahan, baik karena kematian suami, perceraian, atau setelah keguguran. Tujuannya mulia: memastikan kebersihan rahim (istibra’ al-rahimuntuk menjaga kemurnian nasab, memberi ruang pemulihan, dan menghormati ikatan pernikahan yang telah usai. Lantas, bagaimana hukum Islam memandang iddah bagi seorang perempuan yang hamil akibat menjadi korban kejahatan perkosaan? Ia tidak memiliki suami, tidak ada ikatan pernikahan yang sah, dan kehamilannya lahir dari penderitaan, bukan dari hubungan yang dihalalkan.

Dasar hukum

Allah Ta’ala berfirman,

وَأُولَٰتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Ayat ini bersifat umum, mencakup semua perempuan hamil. Mayoritas ulama salaf dari mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa kehamilan apa pun, termasuk akibat zina atau perkosaan, mewajibkan iddah hingga melahirkan. Argumen mereka kuat: ayat di atas tidak memberikan pengecualian. Tujuannya untuk istibra’ al-rahim tetap berlaku.

Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan, “Perempuan yang hamil karena zina, iddahnya adalah hingga melahirkan… karena kehamilan adalah sebab iddah, terlepas dari halalnya atau haramnya hubungan yang menyebabkannya.” (Al-Mughni, 8: 138)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

“Anak itu milik pemilik tempat tidur (suami yang sah), dan bagi pezina (hanya mendapat) batu.” (HR. Al-Bukhari no. 6749)

Hadis ini menegaskan bahwa nasab hanya disandarkan pada pernikahan yang sah. Korban perkosaan, dalam fikih klasik, secara teknis dianggap mengalami hubungan zina secara paksa (zina bil-ikrah). Status anak yang dilahirkan tidak disandarkan kepada pelaku. Lalu, apakah “kehamilan tanpa suami sah” ini tetap mengikat perempuan itu dengan iddah? Di sinilah perdebatan dan perbedaan para ulama.

Bagaimana jika terjadi kehamilan?

Jika korban perkosaan hamil, maka kehamilan tersebut tidak mengubah status iddah, karena iddah bukan hukuman biologis, melainkan hukum syar‘i. Namun, syariat tetap memperhatikan kejelasan nasab. Oleh karena itu, para ulama membahas istibrā’ (yaitu masa menunggu satu kali haid), bukan sebagai iddah, tetapi sebagai langkah kehati-hatian sebelum perempuan menikah kembali.

Ibnu Taymiyah rahimahullah menjelaskan,

الِاسْتِبْرَاءُ غَيْرُ الْعِدَّةِ، فَإِنَّ الْعِدَّةَ حَقٌّ لِلزَّوْجِ، وَهَذَا لِلتَّحَقُّقِ مِنْ بَرَاءَةِ الرَّحِمِ

“Istibrā’ berbeda dengan iddah. Iddah adalah hak suami, sedangkan istibrā’ bertujuan memastikan rahim kosong.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 32: 109)

Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Bāz rahimahullah menyatakan,

الْمُكْرَهَةُ عَلَى الزِّنَا لَا إِثْمَ عَلَيْهَا، وَلَا عِدَّةَ، وَإِنَّمَا تُسْتَبْرَأُ بِحَيْضَةٍ إِذَا أَرَادَتِ الزَّوَاجَ

“Perempuan yang dipaksa berzina tidak berdosa, tidak memiliki iddah, namun disyariatkan istibrā’ dengan satu kali haid jika ia hendak menikah.” (Fatāwā Ibn Bāz, 20: 345-347)

Pendapat ini juga ditegaskan oleh Syekh Ibn ‘Utsaimīn rahimahullah dalam Ash-Sharh al-Mumti‘ (13: 383).

Namun, apabila korban hamil, maka iddah-nya sampai ia melahirkan. Dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (18: 38-39, Fatwa No. 7450) ditegaskan:

“Perempuan yang hamil dari zina, masa iddahnya adalah sampai ia melahirkan kandungannya… Dan karena ia adalah perempuan hamil yang tidak memiliki suami, maka ia ber-iddah dengan kehamilannya. Sebab tidak ada iddah baginya dengan hitungan bulan atau dengan hitungan haid, karena ia sedang hamil. Sekalipun ia dalam keadaan dipaksa (diperkosa), maka sesungguhnya ia tidak menanggung dosa sedikit pun. Dosa itu hanyalah ditanggung oleh orang yang memaksanya.”

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/33247-iddah-bagi-perempuan-korban-perkosaan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Larangan Meminta Jabatan

LARANGAN MEMINTA JABATAN

Oleh
al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله

Terhormat dan disegani adalah keinginan banyak orang. Keduanya sangat identik dengan penguasa. Mungkin karena faktor ini, sehingga banyak orang berlomba dan melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan, tanpa peduli dengan banyaknya pengorbanan materi yang harus dikeluarkan bahkan ada yang nekat melanggar norma agama, dengan melakukan ritual tertentu di kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat. Terjebak dalam perbuatan bid’ah atau syirik, demi meraih kursi jabatan. Tidakkah mereka khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia ini? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla ! Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam.

Jika meminta suatu jabatan saja sudah terlarang, lalu bagaimana dengan orang-orang yang berusaha meraih suatu jabatan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma agama. Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara kita dan seluruh kaum Muslimin dari jebakan-jebakan syaitan yang terus berusaha menyeret manusia dalam berbagai perbuatan maksiat.

Marilah kita perhatikan penjelasan tentang hadits “Larangan Meminta Jabatan” tulisan al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dibawah ini, -red

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”.

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (6622, 6722, 7146, & 7147) dan Muslim (1652) dan Abu Dâwud (2929 dan 3277 diringkas hanya dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan Tirmidzi (1529) dan an-Nasâ-i (5384 dan 3782, 3783, 3784 diringkas hanya berkaitan dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan yang selai mereka.

Diantara fiqih dari hadits yang mulia ini ialah:
Larangan meminta jabatan. Jika larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini tidak dilanggar, maka akan menghasilkan kemaslahatan yang sangat besar, baik bagi yang memimpin yaitu pejabat itu sendiri maupun yang dipimpin yaitu rakyat. Karena dia akan selalu mendapat pertolongan dari Rabbul ‘alamin dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk pertolongan dari Allah Azza wa Jalla itu bermacam-macam, misalnya:

Beban yang berat menjadi terasa ringan
Hal yang sulit menjadi mudah
Kesempitan akan menjadi lapang
Teguran, koreksi dan perbaikan dari kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia tetap berada di jalan yang benar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin tertinggi, wakil, sebagai menteri, sebagai gubernur dan seterusnya.
Baca Juga  Sebelas Rambu Bagi Seorang Pemimpin
Namun, apabila larangan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dilanggar, pasti akan menimbulkan bahaya dan beban yang sangat besar bagi pemimpin dan yang dipimpin.

Perhatikanlah!
Sesungguhnya sabda yang agung ini keluar dari mata air nabawiyyah yang merupakan salah satu asas kepemimpinan dan kerakyatan, yang semuanya berujung kepada kemashlahatan bersama.

Kemudian… Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika mensyarahkan (menjelaskan) hadits ini dalam kitab beliau Fat-hul Bâri’, Syarah Shahîh al-Bukhâri di bagian Kitâbul Ahkâm, bab ke-5 dan 6 (no: 7146 dan 7147), beliau mengatakan bahwa zhahir hadits ini bertentangan dengan hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dâwud dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’:

مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.

Kemudian al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mencoba untuk menjama’ (memadukan) di antara kedua hadits di atas yakni hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahuanhu dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan mengatakan, “Tidak mesti orang yang meminta jabatan sampai kemudian berhasil meraihnya tidak bisa berlaku adil dengan sebab dia meminta jabatan…”

Menjama’ (memadukan) adalah salah satu cara untuk menyelesaikan (permasalahan yang muncul) di antara dua buah hadits yang zahirnya seakan-akan bertentangan dengan syarat keduanya hadits shahih. Sehubungan dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang zahirnya membolehkan meminta jabatan telah dicoba untuk dijama’ dengan hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu yang zhahirnya melarang meminta jabatan, apakah keduanya telah shah atau salah satunya dha’if?

Kenyataannya sanad dari Abu Hurairah dha’îf.

Sanadnya demikian:

حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِى حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُوْنُسَ حَدَّثَنَا مُلاَزِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِى مُوْسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيْدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُوْ كَثِيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ

Berkata Imam Abu Dawud (3575), “Telah menceritakan kepada kami al-Abbâs al ‘Anbariy (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yûnus (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Mulâzim bin ‘Amr (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepadaku Musa bin Najdah dari kakeknya yaitu Yazid bin Abdurrahman yaitu Abu Katsir, dia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersaba: …. ”.

Sanad hadits ini dha’îf karena Musa bin Najdah al-Hanafiy adalah seorang rawi yang majhûl sebagaimana dikatakan sendiri oleh al-hâfizh di kitab Taqrîb-nya. Karena hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ini dha’îf, maka tidak mungkin bisa dijama’ (dipadukan) dengan hadits Samurah yang sangat shahih. Walillahil hamd.

Baca Juga  Mendengar Dan Taat Merupakan Kekuatan Umat
Adalagi hadits yang semakna dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari jalan Anas bin Mâlik yang telah dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Ibnu Mâjah dan lain-lain tetapi juga dha’if sebagaimana telah diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.

Berdasarkan uraian di atas, maka hadits Samurah di atas tetap dalam keumuman dan kemutlakkannya tentang larangan meminta jabatan.

Imam tidak mengangkat orang yang meminta jabatan

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه

Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari kaumku, lalu salah seorang dari kedua orang itu berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pejabat) wahai Rasulullâh!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak juga orang yang tamak terhadap jabatan itu”

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dâwud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasâ-i (5382) dan yang lainna.

Diantara Fiqih dari hadits yang mulia ini adalah:

Bahwa yang mengangkat seorang sebagai pejabat adalah pemimpin tertinggi atau orang yang diizinkan dan diwakilkan oleh pemimpin tertinggi. Bukan orang banyak atau masyarakat yang beramai-ramai memilih pemimpin!!!
Bahwa pemimpin tidak mengangkat orang seseorang yang meminta jabatan dan tamak akan jabatan dan kekuasaan.
Wabillahit taufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
Referensi : https://almanhaj.or.id/4144-larangan-meminta-jabatan.html

Jari Sibuk Menggulir, Hati Lupa Berzikir

Saudaraku, kita tak bisa pungkiri bahwa hampir tidak ada seorang pun yang bisa mengelak dari layar. Jari kita ringan menggulir, mata terpaku, dan waktu habis tanpa terasa. Ironisnya, lima menit bersama Al-Qur’an terasa berat, membosankan, bahkan mengundang kantuk. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita sibuk, tetapi mengapa hati kita tidak rindu.

Allah Ta’ala berulang kali menegaskan bahwa Al-Qur’an itu mudah. Dalam satu surat saja, Allah mengulanginya sampai lima kali. Namun realitas umat berkata lain: membaca Al-Qur’an terasa kering, menghafalnya berat, dan mentadabburinya seolah tugas yang memaksa. Jika Allah Maha Benar, maka masalahnya bukan pada firman-Nya, tetapi pada diri kita.

Di sinilah letak persoalan yang paling mendasar: hati. Al-Qur’an tidak diturunkan untuk sekadar dibaca oleh lisan, tetapi untuk disentuh oleh hati. Ketika hati kotor, penuh maksiat dan lalai, maka cahaya wahyu tidak akan menetap. Yang tersisa hanyalah huruf tanpa pengaruh.

Al-Qur’an yang terhalang

Allah Ta’ala berfirman,

لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

— tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan (QS. Al-Wāqi‘ah: 79).

Para ulama menjelaskan bahwa makna ayat ini bukan hanya hukum zahir, tetapi juga isyarat batin: makna Al-Qur’an tidak akan menyentuh kecuali hati yang bersih. Hati yang dipenuhi syirik kecil, dosa yang diremehkan, bid‘ah, kesombongan, dan cinta dunia akan menjadi penghalang terbesar untuk menikmati Al-Qur’an.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فَمَا يَنْبَغِي أَنْ يُعْلَمَ، أَنَّ الذُّنُوبَ وَالْمَعَاصِيَ تَضُرُّ، وَلَا بُدَّ أَنَّ ضَرَرَهَا فِي الْقَلْبِ كَضَرَرِ السُّمُومِ فِي الْأَبْدَانِ عَلَى اخْتِلَافِ دَرَجَاتِهَا فِي الضَّرَرِ، وَهَلْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ شَرٌّ وَدَاءٌ إِلَّا سَبَبُهُ الذُّنُوبُ وَالْمَعَاصِي، فَمَا الَّذِي أَخْرَجَ الْأَبَوَيْنِ مِنَ الْجَنَّةِ، دَارِ اللَّذَّةِ وَالنَّعِيمِ وَالْبَهْجَةِ وَالسُّرُورِ إِلَى دَارِ الْآلَامِ وَالْأَحْزَانِ وَالْمَصَائِبِ؟

“Termasuk perkara yang seharusnya diketahui bahwasanya dosa dan kemaksiatan pasti menimbulkan mudarat (kerugian), tidak mungkin tidak. Mudaratnya bagi hati sebagaimana mudarat yang ditimbulkan racun bagi tubuh, yaitu memiliki tingkatan beragam. Adakah kehinaan serta penyakit di dunia dan di akhirat yang tidak disebabkan oleh dosa dan maksiat?” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hal. 66)

Oleh karena itu, orang yang hatinya bersih tidak akan pernah merasa cukup dengan Al-Qur’an. Ia selalu lapar dan haus. Sebaliknya, kebosanan terhadap Al-Qur’an adalah indikator penyakit hati, bukan kurangnya waktu atau kemampuan.

Hati yang tak hadir

Sering kali kita berkata, “Saya tidak sempat membaca Al-Qur’an.” Padahal jika kita jujur, berjam-jam waktu dihabiskan untuk doom scrolling. Tanpa tujuan, tanpa makna, bahkan tanpa ingatan apa yang baru saja ditonton. Inilah bukti bahwa masalahnya bukan waktu, tetapi prioritas hati.

Jika hati mencintai sesuatu, ia akan mencarinya. Sebagaimana seseorang selalu ingin membuka ponselnya tanpa disuruh, demikian pula seharusnya hati yang hidup akan mencari Al-Qur’an. Ketika hal ini tidak terjadi, berarti ada yang rusak di dalam.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik, seluruh tubuh baik. Jika ia rusak, seluruh tubuh juga rusak. Ketahuilah (segumpal daging) itu ialah hati..” (HR. al-Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Hadis ini adalah kaidah agung yang menyingkap pusat kendali seluruh amal manusia. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengajarkan bahwa baik dan rusaknya perbuatan lahir bukan ditentukan oleh kuatnya fisik atau banyaknya aktivitas, tetapi oleh keadaan hati. Jika hati hidup dengan iman, takut dan cinta kepada Allah, maka ketaatan mengalir dengan ringan dan maksiat terasa berat. Namun jika hati rusak oleh kelalaian dan dosa, maka amal menjadi kosong dan ibadah terasa memberatkan. Oleh karena itu, siapa yang ingin memperbaiki amalnya, tetapi mengabaikan hatinya, sejatinya dia sedang membangun di atas fondasi yang rapuh.

Mengembalikan hati kepada pemiliknya

Hati ini diciptakan oleh Allah Ta’ala, dan hanya Dia yang mampu membersihkannya. Sebagaimana barang rusak dikembalikan ke pabriknya, hati yang rusak harus dikembalikan kepada Rabb-nya melalui doa, istigfar, dan tobat yang jujur.

Allah Ta’ala berjanji,

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا ٱلْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

“Sungguh Kami telah mudahkan Al-Qur’an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)

Janji kemudahan itu menuntut kejujuran hati. Allah Ta‘ala memudahkan Al-Qur’an bagi siapa yang datang dengan hati yang tunduk, bukan bagi hati yang sibuk mempertahankan dosa. Oleh karena itu, jalan kembali kepada Al-Qur’an bukan dimulai dari target khatam atau teknik hafalan, tetapi dari sujud yang panjang, istigfar yang tulus, dan tobat yang benar-benar mematahkan kesombongan jiwa.

Selama hati masih kotor, Al-Qur’an akan terasa jauh meski mushaf ada di tangan. Namun ketika hati dikembalikan kepada Pemiliknya, dibersihkan dengan doa dan ketundukan, maka ayat-ayat yang dulu terasa berat akan menjadi dekat, lembut, dan menembus relung jiwa—sebagaimana janji Allah yang tidak pernah ingkar.

Kunci terbukanya tadabbur

Di antara sebab terbesar bersihnya hati adalah menjaga salat. Allah ﷻ mencela kaum yang menyia-nyiakan salat lalu mengikuti hawa nafsu dalam firman-Nya,

فَخَلَفَ مِنۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)

Konsekuensinya bukan sekadar dosa, tetapi tersesatnya hati. Karena, jika kita perhatikan, banyak orang membaca Al-Qur’an namun tidak merasakan apa-apa. Bukan karena kurang tafsir, tetapi karena ada segel spiritual pada hati.

Tidak heran jika para salaf menganjurkan membaca Al-Qur’an dalam salat. Karena salat adalah saat paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya, dan di sanalah makna ayat sering kali terbuka dengan cara yang tidak didapat di luar salat.

Al-Qur’an datang untuk mengubah

Al-Qur’an tidak diturunkan untuk menjadi hiasan suara di mobil atau latar belakang aktivitas. Ia datang untuk mengganggu kenyamanan dosa, menegur sifat buruk, dan memaksa kita berubah. Jika setelah membaca Al-Qur’an tidak ada yang berubah, maka ada yang salah dalam cara kita berinteraksi dengannya.

Setiap ayat mengandung tiga unsur: memperbaiki cara berpikir, menyentuh perasaan, dan menuntut perbuatan. Inilah hakikat iman: ilmu di kepala, keyakinan di hati, dan amal pada anggota badan. Bahkan tindakan hati, seperti tawakal, takut, dan berharap kepada Allah, itu semua termasuk amal. Ketika seseorang membaca ayat tentang rezeki, lalu hatinya tenang dan tidak gelisah, ia telah mengamalkan kandungan Al-Qur’an, meskipun tubuhnya tidak bergerak.

Jalan kembali kepada Al-Qur’an

Masalah utama kita dengan Al-Qur’an bukan pada metode, tetapi pada hati. Selama hati belum dibersihkan, Al-Qur’an akan terasa berat. Namun ketika hati kembali hidup, Al-Qur’an akan menjadi kebutuhan, bukan beban.

Maka, mari kita mulai dari yang paling mendasar: memperbaiki salat, membersihkan dosa, merendahkan hati, dan memohon kepada Allah Ta’ala agar membuka hati kita. Karena hanya Dia pemilik hati, dan hanya Dia yang mampu menjadikan Al-Qur’an kembali terasa manis dalam hidup kita.

Ingat, bahwa Al-Qur’an tidak pernah menjauh dari kita—kitalah yang perlahan menjauh darinya. Bukan karena Allah menutup pintu hidayah, tetapi karena hati kita terlalu penuh untuk menampung cahaya-Nya. Betapa sering mushaf ada di rak, ayat terdengar di telinga, namun tidak pernah benar-benar sampai ke dada. Oleh karena itu, jika suatu hari hati ini terasa hampa, resah, dan kehilangan arah, ingatlah satu hal yang tidak boleh dilupakan: kembalilah kepada Al-Qur’an dengan hati yang bersih, niscaya Al-Qur’an akan memelukmu lebih erat daripada apa pun yang pernah engkau kejar di dunia ini.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslimah.or.id/33249-jari-sibuk-menggulir-hati-lupa-berzikir.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id