Jangan Berharap Mati
Kematian merupakan kepastian, tak satu pun makhluk benyawa yang luput darinya, karena Allah ‘azza wa jalla telah menetapkan,
“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (Ali Imran: 185)
Kematian pun telah ditentukan waktunya atas setiap jiwa, masing-masingnya memiliki ajal.
“Dialah yang menciptakan kalian dari tanah, kemudian Dia menetapkan dan menentukan ajal (waktu tertentu untuk kematian)….” (al-An’am: 2)
Tak kan ada satu jiwa yang dapat berlari dari ajalnya ketika waktunya sudah tiba. Mati merupakan keniscayaan, diinginkan atau tidak, dia pasti datang. Diharapkan atau dihindari; kalau sudah waktunya, maka pasti tidak terelakkan.
Namun kematian tidak boleh diangan-angankan, bagaimana pun keadaan atau kondisi seseorang. Rasul yang amat mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits agung beliau yang tersampaikan lewat sahabat yang mulia, Anas bin Malik al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Anas menyatakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَمَنَّيَنَ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian mengangankan kematian karena suatu kemudaratan yang menimpanya. Kalaupun dia terpaksa menginginkan mati, maka hendaknya dia berdoa, ‘Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Memang, biasanya saat seseorang ditimpa musibah atau kesulitan dan merasa tidak sanggup memikulnya, dia berangan-angan untuk mati. “Lebih baik aku mati saja,” demikian kalimat yang terucap dari lisannya. Bisa jadi, dia berseru, “Ya Rabb, cabutlah nyawaku daripada menderita seperti ini!”
Bolehkah berucap demikian?
Ternyata syariat melarangnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas. Mengapa? Bisa jadi, musibah, mudarat, ataupun kesulitan itu justru baik bagi si hamba. Seharusnya dalam keadaan seperti itu, bukan mati yang diangankan, namun hendaknya dia berdoa, misalnya, “Ya Allah, tolonglah hamba untuk dapat bersabar menghadapi kesulitan ini.”
“Ya Allah, anugerahkanlah kepada hamba kesabaran yang indah untuk dapat melewati ujian ini. Duhai beratnya wahai Rabbku, andai Engkau tidak menolong hamba niscaya hamba akan binasa.”
Terus-menerus lisan dan kalbunya memohon demikian, hingga Allah ‘azza wa jalla mendatangkan pertolongan-Nya. Musibah pun dapat dilalui dengan kesabaran. Hal ini tentu lebih baik baginya.
Apabila saat susah dia berangan-angan untuk mati, bisa jadi kematian justru buruk baginya. Dia tidak bisa beristirahat dengan kematian tersebut, karena memang tidak semua kematian itu adalah rahah (istirahat), sebagaimana kata penyair,
Tidaklah orang yang mati itu beristirahat dengan kematiannya
Hanyalah orang mati itu mati dari orang-orang yang hidup
Bisa jadi, kematian membawa seseorang menuju hukuman dan azab kubur. Padahal kalau dia masih hidup, dia berkesempatan untuk bertobat dan kembali kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian, tetap hidup justru lebih baik baginya.
Apabila berangan-angan untuk mati saja tidak boleh, bagaimana halnya dengan orang yang mengakhiri hidupnya (bunuh diri) ketika mendapatkan kesulitan?
Seperti orang-orang dungu yang saat ditimpa kesusahan, meminum racun, gantung diri, dan semacamnya untuk “menyegerakan ajal” mereka.
Mereka yang berbuat seperti ini berpindah dari satu azab kepada azab yang lebih pedih. Mereka tidaklah beristirahat dengan kematian tersebut. Sebab, orang yang bunuh diri diazab dengan apa yang digunakannya untuk mengakhiri hidupnya di neraka Jahannam kelak dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya sebagaimana kabar yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari sesuatu, termasuk kebiasaan beliau yang mulia, beliau memberikan ganti dengan hal yang mubah. Ada contoh dari Rabb beliau dalam hal penggantian ini. Bacalah firman Allah ‘azza wa jalla berikut ini,
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan “Ra’ina”, namun katakanlah, “Unzhurna”… (al-Baqarah: 104)
Ketika Allah ‘azza wa jalla melarang dari kalimat “ra’ina”, Dia memberi ganti dengan kalimat “unzhurna”.[1]
Saat didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kurma yang bagus, beliau terheran dan bertanya, “Apakah semua kurma Khaibar sebagus ini?”
Para sahabat menjawab, “ Tidak, tetapi kami biasa membeli satu sha’ kurma bagus ini dengan ganti dua sha’ kurma biasa; dua sha’ kurma ini dengan tiga sha’ kurma biasa. “
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan lagi kamu melakukan hal tersebut. Seharusnya kamu jual kurma (yang jelek) dengan harga beberapa dirham, kemudian dengan uang tersebut bisa kamu belikan kurma yang bagus.”
Ini contoh lain dari pelarangan sesuatu kemudian diganti dengan hal lain yang mubah.
Demikian pula dalam hadits yang sedang menjadi pembicaraan kita. Setelah melarang dari mengangankan mati, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi, ‘bagaimana kalau seseorang benar-benar terpaksa menginginkan mati?’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan seuntai doa,
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيًْرا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيًْرا لِي
“Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membukakan untukmu satu pintu yang selamat, tidak terlarang, karena sekadar ingin mati menunjukkan keputusasaan dan ketidaksabaran terhadap ketetapan Allah ‘azza wa jalla. Berbeda halnya dengan doa ini, terkandung di dalamnya penyerahan urusan hamba kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebab, manusia tidak mengetahui urusan yang gaib, dia pun menyerahkannya kepada Zat Yang Maha Mengetahui yang gaib.
Berangan-angan mati adalah sikap isti’jal atau tergesa-gesa dari seseorang sehingga ingin hidupnya segera berakhir. Padahal, bisa jadi, dengan itu dia terhalang dari memeroleh kebaikan yang besar. Bisa jadi, hal itu menghalanginya dari tobat dan menambah amal saleh.
Dalam doa tersebut dinyatakan, “Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”
Memang hanya Allah ‘azza wa jalla yang tahu apa yang akan terjadi dan manusia tidak tahu. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.” (an-Naml: 65)
“Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang dia usahakan besok dan tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Memberitakan.” (Luqman: 34)
Kita semua tidak tahu, bisa jadi kehidupan itu lebih baik bagi kita; dan mana tahu juga apabila ternyata kematian lebih baik bagi kita. Karena itulah, apabila seseorang mendoakan umur panjang bagi orang lain, sepantasnya dia tidak mendoakannya secara mutlak, tetapi dengan pengikat dengan menyatakan, “Semoga Allah ‘azza wa jalla memanjangkan umurmu dalam ketaatan kepada-Nya.”
Dengan doa seperti ini, jadilah umur yang panjang tersebut membawa kebaikan.
Apabila ada yang beralasan dengan perbuatan Maryam bintu Imran ibunda Isa w yang berucap,
“Duhai kiranya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan.” (Maryam: 23)
Lantas mengapa mengangankan mati tidak diperbolehkan?
Ada beberapa jawaban.
- Kita harus mengetahui bahwa apabila syariat umat terdahulu diselisihi oleh syariat kita, syariat umat terdahulu tidak bisa dijadikan hujah atau alasan. Sebab, syariat kita menghapus seluruh syariat umat terdahulu sebelum kita.
- Maryam tidaklah mengangankan mati saat itu. Yang dia inginkan adalah mati sebelum terjadinya ujian tersebut sehingga dia mati tanpa terkena fitnah. Hal ini sama dengan ucapan Nabi Yusuf ‘alaihissalam,
“Engkau adalah Penolongku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku bersama orang-orang yang saleh.” (Yusuf: 101)
Untaian doa Nabi Yusuf ‘alaihissalam ini tidak bermakna bahwa beliau memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar segera mewafatkannya. Namun, beliau memohon agar Allah ‘azza wa jalla mewafatkannya di atas Islam. Hal ini tentu tidak apa-apa. Seperti halnya Anda berdoa,
“Ya Allah! Wafatkanlah aku di atas Islam dan iman, di atas tauhid dan ikhlas.”
“Wafatkanlah aku dalam keadaan Engkau ridha kepadaku.”
Jadi, bedakan antara seseorang yang menginginkan mati karena kesempitan hidup yang menimpanya dan seseorang yang ingin mati di atas sifat atau keadaan tertentu yang diridhai oleh Allah ‘azza wa jalla. Yang pertama dilarang, sedangkan yang kedua diperbolehkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang yang pertama karena orang yang ingin mati di saat demikian berarti dia tidak memiliki kesabaran. Sementara itu, sabar menanggung kesempitan hidup adalah kewajiban.
Selain itu, hendaknya seorang hamba berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla ketika menghadapi musibah. Kesulitan apa pun yang menimpa seseorang, baik berupa kesedihan, gundah gulana, sakit, maupun yang semisalnya, akan menghapuskan kesalahannya. Jika hamba mengharapkan pahala, niscaya akan terangkat derajatnya. Lagi pula, kesulitan yang menimpa seseorang tidaklah kekal selamanya, tetapi akan berakhir.
Apabila musibah telah berakhir dalam keadaan Anda memeroleh kebaikan karena berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla atas musibah tersebut dan kesalahan Anda diampuni; tentu musibah itu baik bagi Anda.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ. إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ. وَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.
“Sungguh mengherankan perkara seorang mukmin. Sungguh semua urusannya baik. Jika dia ditimpa kesulitan, dia bersabar, hal itu baik baginya. Jika dia diberi kelapangan, dia bersyukur, itu pun baik baginya.” (HR. Muslim dari Abu Yahya Shuhaib ar-Rumi radhiallahu ‘anhu)
Pada seluruh keadaan, seorang mukmin memang berada dalam kebaikan, apakah dalam keadaan susah ataupun senang. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Faedah penjelasan Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah pada hadits ke-40 kitab Riyadh ash-Shalihin, 1/138—142)
[1] Keduanya bermakna “perhatikan kami”, tetapi ungkapan yang pertama bisa dipelesetkan kepada makna yang jelek. (-ed.)
Doa Dikabulkan pada Malam Hari
Doa dikabulkan pada malam hari, bahkan seluruh malamnya. Namun ada dari malam tersebut yang lebih dikabulkan doa.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail
Hadits #1178
وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً، لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْألُ اللهَ تَعَالَى خَيْراً مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيَّاهُ ، وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya pada malam hari itu ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim tepat pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti memberikannnya kepadanya. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 757]
Faedah dari hadits
- Seluruh malam punya peluang akan diijabahinya doa. Maka dianjurkan untuk berdoa pada seluruh waktu pada malam hari, karena bisa jadi bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa.
- Sudah sepatutnya bagi seorang muslim berdoa hanya dalam kebaikan untuk urusan dunia dan akhirat, jangan sampai berdoa yang mengandung dosa dan memutus silaturahim.
- Tengah malam yang terakhir adalah waktu doa yang paling afdal dan paling disenangi karena dalam hadits Abu Umamah yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi bahwa doa yang paling didengar adalah doa pada pertengahan malam terakhir.
وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قِيْلَ لِرَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الدُّعاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : (( جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ ، وَدُبُرَ الصَّلَواتِ المَكْتُوباتِ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ،وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .
Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Doa apa yang paling didengarkan?’ Beliau bersabda, ‘Doa pada pertengahan malam terakhir dan pada setiap selesai shalat wajib.’” (HR. Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3499, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam hadits Riyadh Ash-Shalihin no. 1500 mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya atau syawahidnya].
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Diselesaikan di Darush Sholihin, 12 Februari 2020, 18 Jumadats Tsaniyyah 1441 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/23347-doa-dikabulkan-pada-malam-hari.html
Kamu bisa bangkit, tapi hanya jika Allah mengizinkan #shorts
Bolehkah Berkurban dengan Kerbau?
Sebagaimana kita ketahui bahwa kewan kurban hanya ada tiga jenis yang disebut dengan “bahimatul an’am” yaitu unta, sapi dan kambing. Selain tiga hewan ini, tidak sah kurban yang dikurbankan. Muncul pertanyaan bagaimana apabila ingin berqurban dengan kerbau? terlebih di beberapa daerah di Indonesia jumlah kerbau cukup banyak
Jawabannya: boleh dan sah berkurban dengan kerbau karena kerbau sejenis dan mirip dengan sapi
Berikut sedikit pembahasannya:
Hewan kurban harus dalam bentuk “bahimatul an’am” sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Quran:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [Al-Hajj Ayat 34]
Bahimatul an’am adalah unta, sapi dan kambing. Beberapa ulama menyamakan antara sapi dan kerbau.Al-Fayumi berkata,
الجاموس : نوع من البقر
“Di antara jenis sapi adalah kerbau.” [Al-Mihbah Al-Munir 1/108]
Bahkan ada klaim ijma; bahwa kerbau itu sebagaimana hokum sapi yaitu termasuk bahimatul an’am. Ibnu Mundzir berkata,
و أجمعوا على أن حكم الجواميس حكم البقر
“Para ulama bersepakat bahwa hukum kerbau sebagaimana hukum sapi.” [Al-Ijma’ hal. 52]
Syaikh Muhammad bins Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan demikian, beliau berkata:
الجاموس نوع من البقر، والله عز وجل ذكر في القرآن المعروف عند العرب الذين يُحرّمون ما يريدون، ويبيحون ما يريدون، والجاموس ليس معروفًا عند العرب.
“Kerbau merupakan jenis sapi. Allah menyebutkan dalam Al-Quran hewan-hewan yang telah dikenal oleh bangsa Arab yang mereka diharamkan dan mereka diperbolehkan. Kerbau memang tidak dikenal oleh bangsa Arab.” [Liqa’ Babil Maftuh 200/27]
Secara ilmu taksonomi kerbau dan sapi juga berdekatan yaitu sama-sama berasal dari subfamilia yang subfamilia Bovinae, hanya berbeda genus saja. Kerbau dan sapi memiliki hukum yang sama, kerbau juga bisa untuk tujuh orang sebagaimana sapi.
Demikian semoga bermanfaat
@ Lombok, Pulau seribu masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/50659-bolehkah-berkurban-dengan-kerbau.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
[Kitabut Tauhid 8] 27 Bahaya Laten Kesyirikan 12
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Yang paling Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- khawatirkan terhadap ummatnya adalah munculnya para pemimipin yang menyesatkan, baik pemimipin dalam urusan dunia dan terlebih pemimpin untuk urusan agama, dan itu terjadi karena dicabutnya ilmu dengan diwafatkannya Para Ulama.
- Akan terjadi pertumpahan darah diantara ummatnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, sebagian mereka menghancurkan sebagian yang lainnya, dan jika hal tersebut telah terjadi maka tidak akan terhenti sampai hari Kiamat.
- Hari Kiamat tidak akan terjadi sampai ada sebagian dari ummatnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang mengikuti orang-orang musyrik dan menyembah berhala-berhala.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Lihat Bagaimana Alquran Mengubah Hidupmu #video ~7
PAHALA YANG SEMISAL PAHALA 50 SAHABAT
Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ
“Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api.
Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang, yang beramal seperti amal kalian..”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rosulullah..! (mendapatkan) pahala 50 orang dari kami atau dari mereka..?”
Beliau shollallahu ‘alayhi wasallam menjawab, “Pahala 50 orang dari kalian..”
(HR. At-Tirmidzi no. 3058, Ibnu Majah dan Abu Dawud, dishohihkan oleh Syaikh al-Albani)
● Saat menjelaskan hadits di atas, Syaikh Sholih Fauzan al-Fauzan hafizhohullah berkata,
“Maksudnya (pahalanya) sepadan dengan pahala 50 orang sahabat.
Orang yang berpegang pada sunnah pada akhir zaman, saat berbagai fitnah bermunculan, ia tidak mempunyai para penolong.
Bahkan kebanyakan manusia menentangnya.. mereka membuatnya cemas, menjelekkannya, dan menyalahkannya. Sehingga ia membutuhkan kesabaran.
Oleh karena itu, ia mendapat pahala yang begitu agung, disebabkan ketegarannya di atas kebenaran saat berbagai fitnah bermunculan dan rintangan begitu banyak..”
Apa yang Harus Dilakukan di Usia 40 Tahun Menurut Islam?
Usia 40 tahun adalah masa yang istimewa dalam Islam, menandai kematangan akal, fisik, dan spiritual seseorang. Al-Qur’an bahkan menyebut secara khusus usia ini sebagai momentum syukur dan peningkatan ibadah. Dalam fase ini, umat Islam diarahkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memanfaatkan usia dengan amal saleh.
Usia 40 tahun memiliki makna khusus dalam Islam, menandai puncak kematangan fisik, mental, dan spiritual seseorang. Al-Qur’an secara spesifik menyebut usia ini dalam ayat berikut,
حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَـٰلِحًۭا تَرْضَىٰهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ ۖ إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
“Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun, ia berdoa: ‘Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Keistimewaan Usia 40 Tahun
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata,
ذَكَرَ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّ مَنْ بَلَغَ أَرْبَعِينَ فَقَدْ آنَ لَهُ أَنْ يَعْلَمَ مِقْدَارَ نِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ وَعَلَى وَالِدَيْهِ وَيَشْكُرَهَا، قَالَ مَالِكٌ: أَدْرَكْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ بِبَلَدِنَا وَهُمْ يَطْلُبُونَ الدُّنْيَا، وَيُخَالِطُونَ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ لِأَحَدِهِمْ أَرْبَعُونَ سَنَةً، فَإِذَا أَتَتْ عَلَيْهِمُ اعْتَزَلُوا النَّاسَ.
“Allah Yang Maha Mulia menyebutkan bahwa seseorang yang telah mencapai usia 40 tahun sudah seharusnya menyadari betapa besar nikmat Allah atas dirinya dan kedua orang tuanya, serta mensyukurinya. Malik berkata, ‘Aku mendapati para ahli ilmu di negeri kami yang mencari dunia dan bergaul dengan orang-orang, tetapi ketika mereka mencapai usia 40 tahun, mereka mulai menjauhkan diri dari manusia.’” (Selesai dari Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 7:276).
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
(حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ) أَيْ: قَوِيَ وَشَبَّ وَارْتَجَلَ، (وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً) أَيْ: تَنَاهَى عَقْلُهُ وَكَمُلَ فَهْمُهُ وَحِلْمُهُ، وَيُقَالُ: إِنَّهُ لَا يَتَغَيَّرُ غَالِبًا عَمَّا يَكُونُ عَلَيْهِ ابْنُ الْأَرْبَعِينَ، وَقَالَ مَسْرُوقٌ: إِذَا بَلَغْتَ الْأَرْبَعِينَ فَخُذْ حَذَرَكَ، (قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي) أَيْ: أَلْهِمْنِي، (أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ) أَيْ: فِي الْمُسْتَقْبَلِ، (وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي) أَيْ: نَسْلِي وَعَقِبِي، (إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ).
وَهَذَا فِيهِ إِرْشَادٌ لِمَنْ بَلَغَ الْأَرْبَعِينَ أَنْ يُجَدِّدَ التَّوْبَةَ وَالْإِنَابَةَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَعْزِمَ عَلَيْهَا.
“Hingga apabila dia telah dewasa” maksudnya adalah seseorang telah kuat, tumbuh dewasa, dan mencapai kematangan. “(Dan umurnya mencapai empat puluh tahun)” maksudnya, pada usia ini akalnya telah sempurna, pemahamannya matang, dan kebijaksanaannya berkembang. Dikatakan bahwa pada umumnya, seseorang tidak banyak berubah dari sifat dan perilaku yang ada pada dirinya setelah mencapai usia 40 tahun. Masruq berkata, ‘Apabila engkau mencapai usia 40 tahun, berhati-hatilah.’
Kemudian Allah menyebutkan doanya: “(Ia berdoa, ‘Ya Tuhanku, tunjukkanlah aku untuk dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, serta supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridai.’) Maksudnya adalah untuk masa depannya. (Dan perbaikilah untukku anak keturunanku) maksudnya adalah generasi dan keturunan yang akan datang. (Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri).”
Penjelasan ini memberikan arahan kepada siapa saja yang mencapai usia 40 tahun untuk memperbaharui taubat dan kembali kepada Allah ‘azza wa jalla dengan tekad yang sungguh-sungguh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 7:280-281, diringkas).
Imam Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan,
(بَلَغَ أَشُدَّهُ) قِيلَ: بَلَغَ عُمْرَهُ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ سَنَةً، وَقِيلَ: الْأَشُدُّ الْحُلُمُ، قَالَهُ الشَّعْبِيُّ وَابْنُ زَيْدٍ. وَقَالَ الْحَسَنُ: هُوَ بُلُوغُ الْأَرْبَعِينَ، وَالْأَوَّلُ أَوْلَى؛ لِقَوْلِهِ: (وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً)، فَإِنَّ هَذَا يُفِيدُ أَنَّ بُلُوغَ الْأَرْبَعِينَ هُوَ شَيْءٌ وَرَاءَ بُلُوغِ الْأَشُدِّ. قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: لَمْ يَبْعَثِ اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلَّا بَعْدَ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَفِي هَذِهِ الْآيَةِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يَنْبَغِي لِمَنْ بَلَغَ عُمْرَهُ أَرْبَعِينَ سَنَةً أَنْ يَسْتَكْثِرَ مِنْ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ.
“Hingga apabila dia mencapai masa kuatnya (asyuddah)” dikatakan bahwa maksudnya adalah usia 18 tahun. Ada juga yang mengatakan bahwa ‘asyuddah’ merujuk pada masa baligh, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Sya’bi dan Ibnu Zaid. Hasan Al-Bashri menyebutkan bahwa masa kuat itu adalah ketika mencapai usia 40 tahun. Pendapat pertama lebih kuat karena firman Allah: (Dan umurnya mencapai empat puluh tahun) menunjukkan bahwa usia 40 tahun adalah sesuatu yang datang setelah masa kuat tersebut. Para ahli tafsir menyatakan bahwa Allah tidak pernah mengutus seorang nabi kecuali setelah mereka mencapai usia 40 tahun. Ayat ini juga menjadi dalil bahwa siapa saja yang telah mencapai usia 40 tahun dianjurkan untuk banyak membaca doa-doa yang disebutkan dalam ayat ini.” (Fath Al-Qadir, 5:22).
Doa yang Dianjurkan
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
ROBBI AWZI’NII AN ASYKURO NI’MATAKALLATII AN ‘AMTA ‘ALAYYA. WA ‘ALAA WAALIDAYYA WA AN A’MALA SHOOLIHAN TARDHOOHU, WA ASHLIH LII FII DZURRIYATII, INNII TUBTU ILAIKA WA INNII MINAL MUSLIMIIN.
Artinya: Wahai Rabb-ku, ilhamkanlah kepadaku untuk bersyukur atas nikmat yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada orang tuaku. Ilhamkan pula kepadaku untuk melakukan amal shalih yang Engkau ridhai, dan perbaikilah keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. (QS. Al-Ahqaf: 15)
Amalan yang Dianjurkan pada Usia 40 Tahun
Memasuki usia 40 tahun, seorang Muslim dianjurkan untuk:
1. Memperbanyak syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang tua.
2. Memperbanyak amal saleh yang diridai Allah dan meningkatkan kualitas ibadah.
3. Mendoakan kebaikan keturunan agar menjadi orang-orang yang shalih, berbakti, dan mandiri.
4. Memperbanyak taubat dengan menyadari dosa-dosa yang telah lalu dan bertekad untuk memperbaiki diri.
5. Berserah diri sepenuhnya kepada Allah dengan meningkatkan tawakal dan keyakinan kepada-Nya.
6. Mengurangi ketergantungan pada dunia dan lebih fokus pada ibadah serta kehidupan akhirat.
7. Mengokohkan kesabaran dan hikmah, karena usia ini adalah masa kematangan akal dan kebijaksanaan.
8. Memperbanyak doa dan dzikir, terutama doa syukur, taubat, dan permohonan kebaikan.
9. Meninggalkan sifat-sifat buruk dan berusaha memperbaiki akhlak agar lebih mulia.
Kesimpulan
Usia 40 tahun adalah titik refleksi dan momentum penting untuk memperbarui hubungan dengan Allah. Pada usia ini, seseorang dianjurkan memperbanyak syukur, meningkatkan amal saleh, mendoakan keturunan, dan memperbarui taubat. Jadikan usia ini sebagai peluang untuk lebih sadar akan nikmat Allah dan mengarahkan hidup pada ketaatan. Seperti dikatakan oleh Masruq, “Jika engkau telah mencapai usia 40 tahun, maka berhati-hatilah.” Usia 40 adalah undangan untuk mempersembahkan sisa hidup dalam kebaikan dan kesalihan.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk memanfaatkan sisa umur dengan ketaatan.
–
Diselesaikan pada Selasa sore, 9 Jumadats Tsaniyyah 1446 H, 10 Desember 2024 @ Pondok Darush Sholihin
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/39463-apa-yang-harus-dilakukan-di-usia-40-tahun-menurut-islam.html
Celaan Kepada Orang Yang Suka Berdebat
Dari Abi Umamah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ
ثم قرأ مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا ( الزخرف 85 )
“Tidaklah suatu kaum tersesat setelah hidayah yang dahulu mereka berada diatasnya kecuali akibat mereka suka berjidal. Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Tidaklah mereka memberikan perumpamaan/analogi untukmu kecuali untuk sebatas menjidalmu.‘ (QS. Az-Zukhruf [43]: 58) ” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah. Tirmidzi mengatakan hasan shahih)
Hadits ini menunjukkan betapa jidal itu tercela dalam Islam. Karena sesuatu yang sudah jelas dalam agama bahwasanya itu adalah perkara yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian masih saja diperdebatkan. Itu menunjukkan bahwa sebetulnya mereka tidak punya taslim (menyerahkan diri semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) dalam hati. Kalaulah mereka berjiwa taslim, tentu mereka tidak akan banyak berdebat, mereka akan mengimaninya dan berusaha untuk bisa mengaplikasikan di dalam kehidupan. Adapun mereka menjadikan sebagai bahan perdebatan, maka yang seperti ini adalah penyebab daripada kesesatan.
Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Tidaklah suatu kaum tersesat setelah mereka diberikan hidayah yang dahulu mereka diatasnya.” Tadinya sudah mendapat hidayah, sudah diberikan keterangan dari Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang seharusnya kewajiban mereka adalah sami’na wa atha’na dan taslim kepada perintah Allah dan RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tapi kemudian mereka malah memperdebatkannya. Akibatnya mereka pun tersesat jalan.
Jangan diperdebatkan lagi
Maka untuk perkara yang sudah jelas dalilnya dari Al-Qur’an dan hadits, apalagi itu sudah menjadi ijma’ oleh para ulama, sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Memperdebatkan sesuatu yang sudah jelas adalah perkara yang menjadi penyebab kesesatan seorang hamba.
Kewajiban seorang muslim adalah taslim, yaitu menyerahkan diri kepada Allah dan RasulNya. Kalau ada sesuatu yang dia tidak pahami, maka tanya kepada ulama, baca kitab-kitab para ulama yang sudah mensyarah maknanya. Adapun kemudian diperdebatkan, itu menunjukkan hati kita dipenuhi dengan syubhat dan keraguan.
Hadits ke-142
Menit ke-5:58 Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إلى اللَّهِ الألَدُّ الخَصِمُ
“Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang sangat suka bertengkar.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan An-Nasa’i)
Imam An-Nawawi berkata:
( الألد ) شديد الخصومة مأخوذ من لديدي الوادي وهما جانباه ; لأنه كلما احتج عليه بحجة أخذ في جانب آخر
( الألد ) maksudnya adalah sangat suka bertengkar. Diambil dari kata-kata لديدي الوادي (dua tepinya). Karena setiap kali ditegakkan hujjah, maka dia mencari celah lain untuk menyerang lawan debatnya. Dia mencari-cari kelemahan lawan yang tujuannya adalah untuk mengalahkan lawan, bukan untuk mencari kebenaran.
Oleh karena itu kalau kita tahu tujuan dia ingin mengalahkan, bukan untuk mencari kebenaran, maka tinggalkan, tidak ada manfaatnya. Karena tujuan berdebat adalah untuk mencari dan membela kebenaran.
sumber : https://www.radiorodja.com/50462-celaan-kepada-orang-yang-suka-berdebat/








