Bolehkah Langsung Beranjak setelah Shalat Selesai?

Pertanyaan:

Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan. 

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ

“Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:

فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج

“Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937)

Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591).

Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ

“Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649).

Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab:

باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه

“Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185).

Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita. 

Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ

“Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875). 

Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat.

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

sumber : https://konsultasisyariah.com/41923-bolehkah-langsung-beranjak-setelah-shalat-selesai.html?s

Kurban Atas Nama Mayit

Bolehkah berkurban atas nama mayit?

Para ulama berselisih pendapat mengenai keabsahan qurban untuk mayit jika bukan karena wasiat. Dalam madzhab Syafi’i, qurbannya tidak salah kecuali jika ada wasiat dari mayit. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Al Minhaj,

وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ، وَلَا عَنْ الْمَيِّتِ إذَا لَمْ يُوصِ بِهَا

“Tidak sah qurban untuk orang lain selain dengan izinnya. Tidak sah pula qurban untuk mayit jika ia tidak memberi wasiat untuk qurban tersebut.”

Kita dapat membagi berqurban untuk mayit menjadi tiga rincian sebagai berikut:

Pertama: Berqurban untuk mayit hanya sebagai ikutan. Misalnya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya termasuk yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Dasar dari bolehnya hal ini adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk dirinya dan keluarganya, termasuk di dalamnya yang telah meninggal dunia.

Bahkan jika seseorang berqurban untuk dirinya, seluruh keluarganya baik yang masih hidup maupun yang telah mati, bisa termasuk dalam niatan qurbannya. Dalilnya,

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[1]

Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[2]

Kedua: Berqurban untuk mayit atas dasar wasiatnya (sebelum meninggal dunia). Hal ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 181).

Ketiga: Berqurban dengan niatan khusus untuk mayit, bukan sebagai ikutan, maka seperti ini tidak ada sunnahnya (tidak ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban untuk salah satu orang yang telah meninggal dunia dengan niatan khusus. Beliau tidak pernah berqurban atas nama pamannya, Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-, padahal ia termasuk kerabat terdekat beliau. Tidak diketahui pula kalau beliau berqurban atas nama anak-anak beliau yang telah meninggal dunia, yaitu tiga anak perempuan beliau yang telah menikah dan dua anak laki-laki yang masih kecil. Tidak diketahui pula beliau pernah berqurban atas nama istri tercinta beliau, Khodijah –radhiyallahu ‘anha-. Begitu pula, tidak diketahui dari para sahabat ada yang pernah berqurban atas nama orang yang telah meninggal dunia di antara mereka.[3]

Syaikh Muhammad bin Rosyid bin ‘Abdillah Al Ghofiliy dalam buku kecil beliau yang menjelaskan tentang kesalahan-kesalahan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Di antaranya beliau menerangkan mengenai kesalahan yang dilakukan oleh orang yang berqurban. Beliau berkata,

7 – Di antara kekeliruan yang dilakukan oleh orang yang berqurban adalah bersengaja menjadikan (niat) qurban untuk mayit (orang yang telah tiada). Ini jelas keliru karena asalnya qurban diperintahkan bagi orang yang hidup (artinya yang memiliki qurban tadi adalah orang yang hidup, pen). Namun dalam masalah pahala boleh saja berserikat dengan orang yang telah tiada (mayit). Yang terakhir ini tidaklah masalah. Adapun menjadikan niat qurban tadi untuk si mayit seluruhnya, ini jelas tidak ada dalil yang mendukungnya.

Dalam penjelasan di halaman selanjutnya beliau hafizhohullah menjelaskan,

Jika yang berdo’a dengan do’a, “Ya Allah jadikanlah pahala qurban ini seluruhnya untuk kedua orang tuaku yang telah tiada”, ini sama sekali tidak ada dalil yang mendukungnya, ini termasuk perkara (amalan) yang mengada-ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-ada dalam urusan (agama) kami yang tidak ada dasarnya, maka amalannya tertolak” (Muttafaqun ‘alaih)[4]

Semoga sajian singkat ini bermanfaat bagi pengunjung Muslim.Or.Id sekalian.

Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi petunjuk (taufik).

—

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

[1] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142.

[2] Nailul Author, Asy Syaukani, 8: 125, Mawqi’ Al Islam.

[3] Dikembangkan dari keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 12-13.

[4] Diambil dari buku Syaikh Muhammad bin Rosyid bin ‘Abdillah Al Ghofiliy yang berjudul “Min Akhtoi fil ‘Usyri’, terbitan Darul Masir, cetakan pertama, Dzulhijjah, 1417 H, hal. 20-21.

Sumber: https://muslim.or.id/18219-kurban-atas-nama-mayit.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Sifat Muslim yang Sempurna

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ

“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah .” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40).

Dan dalam riwayat Tirmidzi dan An Nasa’i,

و المؤمن من أمنة الناس على دمائهم و أموالهم

“Seorang mu’min (yang sempurna) yaitu orang yang manusia merasa aman darah mereka dan harta mereka dari gangguannya.”

Dan tambahan dalam riwayat lain,

و المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله

“Dan yang disebut dengan orang yang berjihad adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah .”

Hadis di atas menjelaskan tentang beberapa istilah yang ditetapkan  oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai sebagai kunci kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu Islam, iman, hijrah dan jihad

Dan disebutkan pula batasan-batasannya dengan menggunkan kalimat yang ringkas namun sarat makna. Seorang muslim yang sempurna adalah jika orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.

Oleh karena itulah hakikat islam adalah menyerahkan diri kepada Allah, menyempurnakan ibadah hanya kepadaNya dan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama muslim lain. Dan tidak akan sempurna islam seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya. Hal ini tidaklah terealisasi kecuali dengan selamatnya saudaranya dari kejelekan lisannya dan jeleknya perbuatan tangannya. Karena hal ini merupakan kewajiban dasar seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim. Jika saudaranya saja tidak bisa selamat dari gangguan  lisan dan tangannya, bagaimana mungkin dia bisa melaksanakan kewajibannya terhadap saudaranya sesama muslim? Selamatnya saudara-saudaranya dari keburukan perkataan dan perbuatannya, merupakan salah satu tanda sempurnanya keislaman seseorang.

Dalam hadits yang telah disebutkan di awal, Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang mempunyai iman yang sempurna ialah jika manusia merasa aman dari gangguannya. Karena sesungguhnya iman, jika ia telah tinggal di dalam hati dan memenuhinya, maka ia akan mendorong pemiliknya untuk melaksanakan hak-hak iman. Di antara hak-hak iman yang paling penting adalah: Menjaga amanah, jujur dalam bermuamalah, dan menahan diri dari berbuat zalim terhadap manusia dalam perkara darah dan harta mereka. Jika dia telah melaksankan hal-hal tersebut, maka dengan hal itulah orang-orang akan mengenal kebaikan-kebaikannya tersebut, sehingga mereka pun akan merasa aman (karena merasa tidak akan di ganggu) darah dan harta mereka. Dan orang-orang pun akan percaya terhadapnya karena mereka tahu bahwa dia adalah orang yang menjaga amanah, karena menjaga amanah adalah termasuk dari kewajiban keimanan yang paling penting. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا إِيْمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ

“Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak menjaga amanah .” (HR. Ahmad 3/135, Ibnu Hibban 194. Dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam shahiihul jaami ’)

Begitu pentingnya seorang muslim mempunyai sifat menjaga amanah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyebutkan bahwa iman seseorang tidaklah sempurna hingga ia menjadi seseorang yang menjaga amanah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pun menjelaskan dalam hadits di atas bahwa hijrah yang menjadi kewajiban bagi setiap individu kaum muslimin adalah hijrah meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, dan kewajiban ini tidaklah gugur bagi tiap mukallaf (orang yang baligh dan berakal) bagaimanapun keadaannya. Karena Allah Ta’ala telah melarang para hambanya melakukan perbuatan-perbuatan haram dan perbuatan maksiat. Adapun hijrah secara khusus adalah seseorang berpindah dari suatu negeri kafir atau negeri yang penuh dengan perbuatan bid’ah menuju negeri islam. Hijrah ini tidak wajib bagi semua individu, akan tetapi hukumnya berbeda-beda bagi setiap orang sesuai keadaannya.

Kemudian dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat orang yang berjihad, yaitu orang yang berjuang melawan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Karena sesungguhnya jiwa manusia seringkali merasa malas untuk melakukan ketaatan, memerintahkan kepada perbuatan buruk, dan cepat mengeluh ketika mendapat musibah. Oleh karena itulah seseorang butuh kesungguhan untuk melawan nafsunya agar dia dapat kokoh di atas ketaatan kepada Allah Ta’ala, agar dia bisa bersabar ketika mendapatkan musibah. Maka inilah bentuk ketaatan yang sesungguhnya, yaitu seseorang bersungguh-sungguh melaksanakan perintah, bersungguh-sungguh menjauhi larangan dan bersabar atas takdir yang menimpanya.

Siapa saja yang mengamalkan hadits di atas maka dia telah mengamalkan perkara agama semuanya.  Karena hadits tersebut menyebutkan bahwa seorang muslim yang sejati adalah orang yang muslim lain selamat dari lisannya, orang yang manusia merasa aman darah dan harta mereka darinya, orang yang meninggalkan perkara yang Allah larang, orang yang bersungguh-sungguh berjuang melawan dirinya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. Baginya, tidak ada kebaikan dalam perkara agama maupun perkara dunia, baik lahir maupun batin kecuali dia akan melaksanakannya, dan tidak ada keburukan kecuali pasti dia akan meninggalkannya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita Taufik untuk dapat mengamalkan hadits di atas. Hanya Allah-lah sebaik-baik pemberi Taufik.

***

Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:
Diringkas dari kitab Bahjatu Quluubil Abraar karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy cetakan Daaru ‘Umar Ibnul Khattab pada bab shifaatul muslim al kaamil .

Sumber: https://muslimah.or.id/3727-sifat-muslim-yang-sempurna.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Perumpamaan Seorang Mukmin Seperti Pohon Kurma

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ غَرَسَ شَجَرَةَ الإِيْمَانَ فِي قُلُوْبِ مَنِ اخْتَارَهُمْ لِعُبُوْدِيَتِهِ، وَخَصَّهُمْ بِوَافِرِ رَحْمَتِهِ وَجَزِيْلِ نِعْمَتِهِ، وَفَضَّلَهُمْ بِجُوْدِهِ وَكَرَمِهِ عَلَى سَائِرِ خَلِيْقَتِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَلِيُّ النِّعْمَةِ وَمُسَدِّيُ المِنَّةِ؛ كَتَبَ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ، أَرْسَلَهُ لِلْخَلَائِقِ رَحْمَةً، وَجَعَلَهُ لِلْصَالِحِيْنَ إِمَاماً وَقُدْوَةً، فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهَ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى.

Ibadallah,

Sesungguhnya kesudahan yang baiklah bagi seorang yang bertakwa, baik di dunia maupun di akhirat. Akhir cerita dari orang yang bertakwa adalah kekelan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, bersyukurlah kepada Allah ﷻ atas nikmat-Nya yang begitu banyak. Allah ﷻ telah berjanji akan menambah nikmat-Nya bagi siapa yang bersyukur.

﴿ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS:Ibrahim | Ayat: 7).

Ibadallah,

Di antara nikmat-nikmat Allah yang Dia anugerahkan kepada kita adalah nikmat hidup kita pada saat ini. Masa-masa yang dekat dengan bulan Ramadhan. Masa-masa musim kebaikan dan ketaatan. Di Arab, masa-masa seperti ini adalah masa-masa panen buah kurma. Dari sana banyak jenis kurma datang ke Indonesia. Ini adalah nikmat yang besar. Yang patut disyukuri. Allah ﷻ ridha kepada hamba-Nya yang beriman untuk memakan makanan yang baik, kemudian memuji-Nya sebagai ekspresi syukur. Kemudian meminum minuman yang baik, lalu memuji-Nya. Allah ﷻ sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang senantiasa memuji-Nya dan bersyukur atas nikmat-Nya.

Ibadallah,

Pada bulan Ramadhan, banyak orang membicarakan buah kurma dengan berbagai macam jenisnya. Orang meramunya menjadi berbagai macam bentuk makanan bahkan minuman. Kemudian membicarakan rasanya.

Ibdallah,

Masa-masa seperti ini kita harus mencontoh bagaimana orang-orang shaleh terdahulu menjalaninya. Karena kurma adalah buah yang penuh berkah. Buah yang Allah ﷻ jadikan permisalan untuk para hamba-Nya. Allah ﷻ berfirman,

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (24) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS:Ibrahim | Ayat: 24-25).

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwasanya suatu hari Nabi ﷺ datang dengan membawa beberapa butir kurma. Kemudian beliau bersabda,

إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً مَثَلُهَا كَمَثَلِ الْمُسْلِمِ

“Sesungguhnya di antara pohon-pohon, ada sebuah pohon yang dipermisalkan seperti seorang muslim.”

Dalam riwayat lain ada tambahan

تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِيْنٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَلَا تَحُتُّ وَرَقُهَا

“memberi manfaat kepada orang lain dan tidak gugur daun-daunnya?”

Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمًا لأَصْحَابِهِ « أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ ». فَجَعَلَ الْقَوْمُ يَذْكُرُونَ شَجَرًا مِنْ شَجَرِ الْبَوَادِى. قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَأُلْقِىَ فِى نَفْسِى أَوْ رُوعِىَ أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَجَعَلْتُ أُرِيدُ أَنْ أَقُولَهَا فَإِذَا أَسْنَانُ الْقَوْمِ فَأَهَابُ أَنْ أَتَكَلَّمَ فَلَمَّا سَكَتُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هِىَ النَّخْلَةُ ».

“Suatu hari, Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin?’ Maka para sahabat pun menyebutkan jenis-jenis pohon di lembah-lembah. Ibnu Umar berkata, ‘Terlintas dalam benakku untuk menjawab pohon kurma, tetapi aku segan menjawabnya karena banyak para sahabat yang lebih tua dariku’. Tatkala para sahabat diam, Rasulullah bersabda, ‘Pohon itu adalah pohon kurma’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lainnya diriwayatkan oleh ath-Thabari dan lainnya dalam al-Mu’jam, Rasulullah ﷺ bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَةِ , مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ

“Permisalan seorang mukmin adalah bagaikan pohon kurma. Bagian manapun yang kau ambil, maka akan bermanfaat untukmu.”

Pada musim-musim Ramadhan, bertambahlah rasa syukur dan dzikir kepada Allah. Inilah yang diteladankan para pendahulu kita yang shaleh. Allah pun semakin menambah karunia-Nya kepada mereka. Mereka berusaha meningkatkan keimana mereka. Memperbaiki agama mereka. Dan semakin serius menaati Allah ﷻ.

Saat-saat seperti inilah yang AllaH ﷻ permisalkan seorang mukmin di dalam Alquran. Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, dari Anas bin Malik rahiallahu ‘anhu. Suatu hari Anas pernah membawa sepiring kurma masak. Tidak ditemui kurma masak seperti itu kecuali di musim itu. Dan di sisinya ada Abu al-Aliyah. Anas berkata, “Makanlah wahai Abu al-Aliyah. Sesungguhnya ini adalah dari pohon yang Allah ﷻ sebutkan di dalam kitab-Nya”. Kemudian Anas membaca firman Allah,

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (24) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS:Ibrahim | Ayat: 24-25).

Ibadallah,

Ketika kita merenungkan ayat ini. Sungguh Allah telah memberi permisalan seorang mukmin dengan permisalan yang baik. Itulah pohon kurma yang kita dapati persamaannya dengan seorang mukmin sebagai berikut:

Pertama: Pohon kurma adalah pohon yang baik. Bahkan sebaik-baik dan seutama-utama pohon.

Keutamaannya disamakan dengan orang-orang yang beriman sudah cukup menjadi alasan keistimewaannya. Sifat seorang mukmin adalah sifat yang baik. Oleh karena itu, dikatakan kepada penduduk surga di hari kiamat kelak,

طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ

“Kalian (orang-orang beriman) telah baik! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. (QS:Az-Zumar | Ayat: 73).

Baik adalah sifat dari orang-orang yang beriman. Mereka baik dalam keadaannya, perkataan, perbuatan, dan dalam segala hal.

Kedua: Kurma memiliki akar yang kokoh.

Allah ﷻ berfirman,

أَصْلُهَا ثَابِتٌ

“Akarnya kokoh” (QS:Ibrahim | Ayat: 24).

Demikianlah sifat seorang mukmin. Jika keimanan seseorang kuat, ia akan kokoh sebagaimana kokohnya gunung. Imam al-Auza’i pernah ditanya tentang apakah iman itu bertambah. Beliau rahimahullah menjawab, “Iya, ia bertambah hingga ia seperti gunung”. Kemudian beliau ditanya lagi, “Apakah berkurang?” Beliau menjawab, “Iya, iman itu berkurang. Hingga tak tersisa darinya sedikit pun”.

Ketiga: Kurma memiliki cabang-cabang yang menjulur ke langit.

Hal ini sama seperti cabang-cabang iman. Ia memiliki cabang yang suci. Yaitu berbagai macam bentuk ketaatan, ibadah, amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah berupa perkataan-perkataan yang benar dan amalan-amalan yang shaleh.

Keempat: Kurma memiliki buah yang terus-menerus.

Demikian pula dengan orang yang beriman. Ia memiliki buah berupa akhlak yang terpuji. muamalah yang mulia dan adab yang baik. Sebagaiman telah disebutkan tadi dalam sabda Nabi ﷺ:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَةِ , مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ

“Permisalan seorang mukmin adalah bagaikan pohon kurma. Bagian manapun yang kau ambil, maka akan bermanfaat untukmu.”

Orang yang beriman begitu terasa kebaikannya dan orang lain jauh dari keburukannya. Keimanan itu akan menghasilkan amalan yang baik. Ketaatan yang tulus. Adab yang indah. Dan akhlak yang terpuji.

Kelima: Pohon kurma butuh akan air yang menyiraminya. Apabila kurang air, maka ia menjadi layu. Jika tidak diberi air sama sekali, ia akan mati.

Sama halnya seperti orang yang beriman. Keimanannya harus senantiasa disirami dengan air wahyu. Yaitu firman Allah dan sabda Rasulullah ﷺ. Hati itu hanya akan hidup dengan mengkonsumsi keduanya. Allah ﷻ berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (QS:Al-Anfaal | Ayat: 24).

Keenam: Semakin tua usia pohon kurma, maka semakin baik buahnya, semakin kuat akarnya, dan semakin banyak manfaatnya.

Nabi ﷺ pernah ditanya:

أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟ قَالَ: (( مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Siapakah orang yang paling baik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang usianya dan baik amalannya.”

Ketujuh: Bagian manapun yang diambil dari pohon kurma, maka ia akan bermanfaat.

Yakni ia tidak akan memberi bahaya dan mudharat. Semuanya manfaat. Inilah sifat orang-orang yang beriman.

Kedelapan: Buah kurma tidak hanya dalam satu keadaan saja. Ada klasifikasi masa dan keadaan buahnya. Baik ketika dipandang, dalam rasa, dll.

Demikian juga keadaan orang-orang beriman. Orang-orang beriman tidak berada dalam satu derajat yang sama. Allah ﷻ berfirman,

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ

“di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” (QS:Faathir | Ayat: 32).

Ibadallah,

Wajib bagi seorang mukmin untuk mengisi hari-hari dalam kehidupannya dalam keadaan iman. Yakni menaati Allah. Mengingat-Nya. Menegakkan peribadatan kepada-Nya. Beramal dengan amalan yang Dia ridhai. Dan menjadikan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepadanya sebagai wasilah yang membantunya untuk menaati Allah.

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ﴿ أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (24) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴾ .

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الكَرِيْمِ، وَنَفَعْنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، أَقُوْلُ هَذَا القَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الفَضْلِ وَالجُوْدِ وَالاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ:

اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ، وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ .

Ibadallah,

Kita telah mengetahui bahwa pohon kurma adalah pohon yang penuh berkah. Ia memberikan sebaik-baik makanan untuk kita. Dan Allah ﷻ telah menjadikannya sebagai permisalan untuk kita.

Pohon keimanan haruslah ada tempat untuk menanamnya. Ia juga memiliki akar dan cabang-cabang. Ia menghasilkan buah. Dan harus disirami dengan kadarnya.

Tempat menanam pohon keimanan adalah hati seorang mukmin. Akarnya adalah mengimani rukun iman yang enam. Iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada rasul-rasul-Nya, kepada hari akhir, dan beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.

Cabangnya adalah amalan shaleh dan ketaatan. Akhlak yang mulia dan muamalah yang baik. Buahnya adalah segala kebaikan yang seorang hamba dapatkan di dunia dan akhirat. Segala hal yang merupakan balasan dari keimanan. Adapun yang menyiraminya adalah Kitabullah dan sunnah Rasulullah ﷺ.

Ibadallah,

Semoga Allah ﷻ terus menumbuhkan pohon keimanan di hati-hati kita. Dan semoga Dia menganugerahkan kita siraman pemahaman terhadap Alquran dan sunnah Rasul-Nya. Dan juga semoga Dia melindungi kita dari hal-hal yang dapat melencengkan keimanan. Hal-hal yang melalaikan dan menghalangi yang menghambat pertumbuhan pohon keimanan ini. Atau malah menyebabkan pohon tersebut mati. Khotib memohon kepada Allah perlindungan untuk diri khotib pribadi dan jamaah sekalian.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَعَاكُمُ اللهُ- عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ؛ أَبِيْ بَكْرٍ الصِدِّيْقِ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِيْ الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ .

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ، اَللَّهُمَّ وَمُنَّ عَلَيْهِ بِالصِّحَّةِ وَالعَافِيَةِ، اَللَّهُمَّ أَلْبِسْهُ ثَوْبَ الصِّحَّةِ وَالعَافِيَةِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ ﷺ وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً وَرَأْفَةً عَلَى عِبَادِكَ المُؤْمِنِيْنَ .

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُبَنَا كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ سِرَّهُ وَعَلَّنَهُ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .

عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذُكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ،  وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ  .

Oleh tim KhotbahJumat.com

sumber : https://khotbahjumat.com/3429-perumpamaan-seorang-mukmin-seperti-pohon-kurma.html

Hutang Boleh Ketika Darurat, Tapi Beri Kabar & Jangan Menghilang!

Terkadang kita menghadapi kebutuhan mendesak, sementara uang yang kita miliki tidak cukup untuk memenuhinya. Sudah berusaha mencari solusi ke sana-sini, tapi tetap buntu. Akhirnya, berhutang menjadi jalan terakhir.

Dalam Islam, berhutang hukumnya boleh, selama memang karena kebutuhan mendesak. Namun Islam tidak membiarkan perkara hutang ini begitu saja. Ada syarat dan adab yang harus dipenuhi agar hak kedua belah pihak tetap terjaga. Sebab, hutang bukan perkara ringan—ia bisa menjadi musibah di dunia dan akhirat.

Salah satu malapetaka hutang yang paling mengerikan adalah ketika seseorang wafat dengan hutang yang belum lunas. Di akhirat kelak, pembayarannya bukan lagi dengan uang, melainkan dengan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasinya. Yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya).” (HR. Ibnu Majah no. 2414, dinilai shahih oleh Al Albani)

Namun, jika seseorang berhutang dengan niat yang baik dan sungguh-sungguh ingin melunasinya, maka Allah akan memudahkannya. Sebaliknya, jika niatnya buruk, hanya ingin memanfaatkan atau menghabiskan harta orang lain, maka Allah akan membinasakannya—baik secara fisik maupun batin. Allah akan lelahkan badannya dalam mencari dan letihkan jiwanya memikirkan hutang tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah akan menunaikannya untuknya. Namun siapa yang mengambilnya dengan niat untuk merusaknya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR Bukhari, no. 2387)

Namun realita tidak selalu ideal. Ada kalanya seseorang mengalami kesulitan membayar hutangnya padahal waktu jatuh tempo telah tiba. Dalam kondisi seperti ini, hal paling penting yang harus dilakukan adalah berkomunikasi dengan pemberi pinjaman, meminta maaf, dan memohon penangguhan. Bukan malah menghilang, memutus kontak, atau membuat pihak pemberi merasa dikhianati. Hutang yang awalnya tumbuh dari kepercayaan dan kasih sayang, bisa berubah menjadi sumber permusuhan dan perpecahan.

Di sisi lain, agama Islam pun memotivasi pihak pemberi hutang untuk memberikan keringanan kepada yang berhutang. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Memberi tenggang waktu kepada yang kesulitan membayar adalah wajib. Bahkan, memaafkan hutang (jika mampu) adalah amal yang sangat dianjurkan dan berpahala besar. Orang seperti inilah yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah.

Sebagai nasihat bersama, berpikir matanglah sebelum berhutang. Jika memang harus, niatkan untuk melunasinya dan jangan lari dari tanggung jawab. Jika belum bisa melunasi, komunikasikan. Jangan tiba-tiba menghilang, sementara di media sosial justru muncul dengan foto-foto pamer liburan kesana-kemari dan belanja barang-barang mewah.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/hutang-boleh-ketika-darurat-tapi-beri-kabar-jangan-menghilang.html

[Kitabut Tauhid 8] 28 Bahaya Laten Kesyirikan 13

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Akan muncul di tengah-tengah ummatnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- 30 (tiga puluh) orang pendusta, semuanya mengaku sebagai nabi, padahal Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- adalah penutup seluruh Nabi, tidak ada lagi nabi setelah Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  • Akan tetap ada segolongan dari umatnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- orang-orang yang tetap istiqamah (konsisten) di atas kebenaran dan membela kebenaran, mereka selalu mendapat pertolongan Allâh -‘Azza wa Jalla-, mereka tidak tergoyahkan oleh orang-orang yang menelantarkan mereka dan memusuhi mereka, sampai datang keputusan Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Ragu Kentut, Apa Perlu Dituruti?

Kadang kita mendapati hal seperti ini ketika shalat, apakah kentut ataukah tidak? Perut terasa sesuatu, padahal itu masih ragu-ragu, bukan yakin. Apakah ragu-ragu atau was-was seperti ini perlu dituruti?

Ada hadits yang bisa diambil pelajaran pagi ini sebagai berikut.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا, فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ: أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ, أَمْ لَا? فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ اَلْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا, أَوْ يَجِدَ رِيحًا – أَخْرَجَهُ مُسْلِم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mendapati ada terasa sesuatu di perutnya, lalu ia ragu-ragu apakah keluar sesuatu ataukah tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” Diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim no. 362).

Dalam shahih Bukhari-Muslim disebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia pernah mengadukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai seseorang yang biasa merasakan sesuatu dalam shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361).

Berpegang dengan Keadaan Suci

Pelajaran pertama yang bisa kita gali bahwa orang yang dalam keadaan suci jika ia ragu apakah ia berhadats ataukah tidak dan itu masih dalam taraf ragu-ragu, maka ia tidak diharuskan untuk wudhu. Yang dalam keadaan ragu-ragu seperti ini tetap shalat hingga dia yakin telah datang hadats, bisa jadi dengan mendengar suara kentut atau mencium baunya.

Jauhkan Was-Was

Hadits di atas menunjukkan bahwa setiap muslim mesti menghilangkan was-was pada dirinya. Jangan ia perhatikan was-was tersebut karena hal itu hanya mempersulit diri. Diri seseorang hanya merasa payah karena terus menuruti was-was.

Kaedah Fikih: Yakin Tidak Bisa Mengalahkan Yang Ragu

Dari hadits di atas, dapat diambil suatu kaedah yang biasa disebutkan oleh para ulama,

اليقين لا يزول بالشك

“Yang yakin tidak bisa dihilangkan dengan ragu-ragu.”

Imam Al Qorofi dalam kitab Al Furuq mengatakan, “Kaedah ini telah disepakati oleh para ulama. Maksudnya adalah setiap ragu-ragu dijadikan seperti sesuatu yang tidak ada yang dipastikan tidak adanya.”

Abu Daud berkata, “Aku pernah mendengar Imam Ahmad ditanya oleh seseorang yang ragu mengenai wudhunya. Imam Ahmad lantas berkata, jika ia berwuhdhu, maka ia tetap dianggap dalam kondisi berwudhu sampai ia yakin berhadats. Jika ia berhadats, maka ia tetap dianggap dalam kondisi berhadats sampai ia berwudhu.” Lihat Masail Al Imam Ahmad, hal. 12.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

كُلُّ احْتِمَالٍ لَا يَسْتَنِدُ إلَى أَمَارَةٍ شَرْعِيَّةٍ لَمْ يُلْتَفَتْ إلَيْهِ

“Setiap yang masih mengandung sangkaan (keraguan) yang tidak ada patokan syar’i sebagai pegangan, maka tidak perlu diperhatikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 56)

Pelajaran Penting: Kentut Membatalkan Wudhu

Hadits yang kita kaji kali ini menunjukkan bahwa kentut itu membatalkan wudhu, baik jika hanya keluar saja atau bau saja. Dan orang yang kentut mesti mengulangi wudhunya dari awal. Jika kentut membatalkan wudhu, maka shalat pun batal karenanya karena setiap pembatal wudhu menjadi pembatal shalat.

Wallahu a’lam. Demikian pelajaran singkat dari Muslim.Or.Id di pagi ini. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat di pagi hari.

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughul Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 1: 305-307.

Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyyuddin Ahmad bin Taimiyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.

—

Selesai disusun di kantor Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, malam 25 Dzulqo’dah 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/19009-ragu-kentut-apa-perlu-dituruti.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Fenomena Takut Menikah “Marriage is Scary”

Akhir-akhir ini, fenomena menunda-nunda menikah semakin banyak menjangkiti para pemuda dan pemudi. Bukan karena merasa tidak sanggup secara finansial, atau semata karena belum ketemu lelaki/perempuan yang tepat, tetapi lebih pada rasa takut dan khawatir berlebihan untuk menjalin hubungan itu. Uniknya kekhawatiran ini tidak hanya dirasakan oleh orang-orang awam saja, tetapi pada anak-anak pengajian yang sebenarnya sudah paham betul ilmu tentang pernikahan.

Ketakutan-ketakutan ini bisa muncul karena mindset terhadap pernikahan yang mulai berubah. Konten-konten di sosmed yang begitu bebas tak terkendali dianggap menjadi pemicu utama. Banyak konten-konten di sosmed yang menggambarkan beratnya menjalani pernikahan, kalau sudah menikah tak ada lagi kesempatan untuk jalan dan jajan, kalau punya istri pasti harus keluarkan banyak uang untuk membiayai kebutuhan dan keinginannya, kalau sudah punya anak pasti mengurusnya sangat berat. Ditambah di luar sana marak terjadi KDRT, banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab, kecanduan game online, judi online, bahkan PSK online meski sudah menikah. Fenomena-fenomena ini semakin menguatkan rasa takut akan menikah pada wanita, tak terkecuali pada ukhti-ukhti pengajian.

Benar bahwa untuk melangkah ke jenjang pernikahan perlu berpikir panjang dan hati-hati, sebab salah langkah efek buruknya bisa sangat panjang. Namun menggeneralisir pernikahan sebagai momok menakutkan adalah anggapan keliru. Di luar sana masih sangat banyak laki-laki shalih, pekerja keras, bertanggung jawab, dan lembut. Pun dengan perempuan, shalihah, tidak neko-neko, setia, keibuan, dan penyayang.

Kuncinya adalah pada perbaikan diri sendiri. Lelaki yang baik pada umumnya akan mendapatkan perempuan yang baik, demikian pula sebaliknya. Hanya sedikit yang menyelisihi kaidah ini pada kasus-kasus tertentu saja. Allah Ta’ala telah berfirman,

لْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 23-26)

Bagi para laki-laki yang takut menikah karena khawatir biaya sehari-hari, yakinlah bahwa Allah yang akan mencukupi. Selama niat menikah ikhlas karena Allah, ingin menjaga diri, punya kemauan kuat dan bertanggung jawab, insyaAllah semuanya akan dijamin oleh Allah. Allah berfirman,

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32)

Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

التمسوا الغنى في النكاح

“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Tafsir At-Thabari, 19/166)

Sebaliknya, bagi para wanita pilihlah lelaki yang baik agamanya dan akhlaknya dibandingkan kriteria-kriteria lainnya. Jika kedua hal itu ada pada diri seorang laki-laki, maka kekhawatiran mendapatkan laki-laki yang suka memukul, suka malas-malasan, suka main perempuan, akan dijauhkan oleh Allah dengan izin-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ إِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Tirmidzi no. 1085, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Resah memikirkan pernikahan boleh tetapi khawatir berlebihan jangan. Yang perlu dilakukan adalah banyak berdoa kepada Allah dan fokus untuk memantaskan diri sendiri. Semoga Allah memberikan jodoh yang terbaik.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/fenomena-takut-menikah-marriage-is-scary.html