Celana Pria Hingga Pertengahan Betis

Memakai celana bagi pria hingga pertengahan betis itu dibolehkan. Namun jika diturunkan antara setengah betis dan mata kaki, itu boleh.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إزْرَةُ المُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ ، وَلاَ حَرَجَ – أَوْ لاَ جُنَاحَ – فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الكَعْبَيْنِ ، فمَا كَانَ أسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ فَهُوَ في النَّارِ ، وَمَنْ جَرَّ إزَارَهُ بَطَراً لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ

“Kain sarung seorang muslim adalah hingga pertengahan betis. Namun tak mengapa jika diturunkan antara setengah betis tadi dan mata kaki. Adapun kain yang turun dari mata kaki, maka tempanya di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan celana dalam keadaan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 4093 dan Ibnu Majah no. 3573. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

مررتُ عَلَى رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم – وفي إزَارِي استرخاءٌ ، فَقَالَ : (( يَا عَبدَ اللهِ ، ارْفَعْ إزَارَكَ )) فَرَفَعْتُهُ ثُمَّ قَالَ : (( زِدْ )) فَزِدْتُ ، فَمَا زِلْتُ أتَحَرَّاهَا بَعْدُ . فَقَالَ بَعْضُ القَوْم : إِلَى أينَ ؟ فَقَالَ : إِلَى أنْصَافِ السَّاقَيْنِ

“Aku pernah melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pada kain sarungku ada bagian yang turun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abdullah, naikkanlah kain sarungmu.” Maka aku akan menaikkannya, kemudian beliau berkata, “Naikkan lagi.” Lalu aku terus menaikkannya. Aku terus melakukannya, sampai sebgaian orang berkata, “Sampai mana dinaikkan?” Maka ia berkata, “Sampai pertengahan betis.” (HR. Muslim no. 2086).

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa memakai kain sarung atau celana ada empat bentuk:

1- Yang disunnahkan adalah hingga pertengahan betis.

2- Yang diberi keringanan adalah diantara pertengahan betis dan mata kaki.

3- Yang haram dan termasuk dosa besar adalah menjulurkan celana di bawah mata kaki, namun tidak dengan maksud sombong.

4- Yang haram dan lebih parah dari yang ketiga adalah menjulurkan celana di bawah mata kaki dengan maksud sombong. (Syarh Riyadhus Sholihin karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, 4: 313)

Siapa saja yang menurunkan celana di bawah mata kaki, maka ia telah melakukan dosa besar baik ia melakukannya dengan sombong ataukah tidak. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara memakai celana dengan sombong ataukah tidak. Kalau memakai celana seperti itu dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat. Jika kita menambah dengan hadits sebelumnya yaitu hadits Abu Dzarr, maka kita katakan bahwa orang yang memakai celana dalam keadaan isbal karena sombong, maka kena hukuman yaitu Allah tidak akan melihatnya, berbicara dengannya, tidak akan mentazkiyahnya, dan baginya siksa yang pedih.

Adapun jika melakukannya karena menjulurkannya saja, maka ia diancam neraka saja. Ia tdak mendapatkan empat hukuman yang disebutkan di atas. (Idem, 4: 314).

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin intinya menyimpulkan, “Celana jangan ditinggikan hingga lebih di atas setengah betis. Akan tetapi, jika menurunkan di antara setengah betis hingga mata kaki, itu boleh. Jika hingga pertengahan betis, itu lebih baik.” (Idem).

Karena memakai hingga setengah betis bukan keharusan (bukan wajib), maka tentu saja kita bisa menimbang-nimbangnya. Tidak mesti di setengah betis ketika kita berada di kantor atau tempat tertentu yang nantinya dipandang aneh, boleh menurunkannya yang penting tidak sampai menutupi mata kaki.

Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah.

@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, Rabu, 25 Jumadal Ula 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber : https://rumaysho.com/7049-celana-pria-hingga-pertengahan-betis.html

Tenggelam Dalam Kenikmatan Dunia

Dalam suatu kesempatan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya oleh seorang pemuda, “saya sebenarnya adalah seorang pemuda yang Multazim (teguh menjalankan agama). Namun beberapa waktu terakhir ini saya merasa iman saya lemah. Ditandai dengan banyaknya saya melakukan maksiat seperti meninggalkan shalat atau mengakhirkannya, mendengarkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan tenggelam dalam berbagai kenikmatan dunia. Dan saya sudah berusaha untuk menyadarkan jiwa saya dari keterpurukan ini, namun saya tidak sanggup. Dapatkan anda membimbing saya untuk dapat kembali ke jalan yang lurus yang bisa menyelamatkan saya dari keburukan jiwa saya?”.

Syaikh menjawab:

Aku memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepadaku dan juga kepada anda. Dan jalan untuk menuju hidayah adalah dengan:

  1. Bersemangat dalam membaca Al Qur’an dan mentadabburinya. Karena Al Qur’an itu dikatakan oleh Allah:يا أيها الناس قد جاءتكم موعظة من ربكم وشفاء لما في الصدور وهدى ورحمة للمؤمنين“Wahai Sekalian Manusia ! Sungguh telah datang kepada kalian pelajaran (Al Qur’an) dari Tuhan kalian, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman” (Q.S Yunus : 57)
  2. Kemudian juga dengan sebisa mungkin melihat kembali apa yang ada dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan sunnah-sunnah beliau. Karena ini adalah penerang jalan bagi orang yang hendak menuju kepada Allah ‘azza wa jalla.
  3. Bersemangat untuk berteman dengan orang-orang shalih dan bertaqwa. Yaitu para ulama rabbani dan teman-teman yang bertaqwa.
  4. Sebisa mungkin menjauhi teman duduk yang buruk, yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:مثل جليس السوء كنافخ الكير إما أن يحرقك أو قال يحرق ثيابك ، وإما أن تجد منه رائحة كريهة“berteman duduk yang buruk itu semisal dengan berteman dengan pandai besi. Bisa jadi pakaianmu ikut terbakar atau engkau mendapatkan bau yang tidak sedap
  5. Senantiasa sesasilah diri anda atas apa yang terjadi pada anda, yaitu perubahan diri anda tersebut, hingga penyesalan tersebut membuat anda kembali sebagaimana semula.
  6. Jangan sampai masuk perasaan kagum ke dalam hati anda terhadap amalan shalih yang pernah anda lakukan. Karena perasaan kagum tersebut terkadang menghapus pahala amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:بمنون عليك أن أسلموا قل لا تمنوا علي إسلامكم بل الله يمن عليكم أن هداكم للإيمان إن كنتم صادقين“Mereka mengungkit keislaman mereka kepadamu. Katakan, “Janganlah kamu mengungkit keislaman kalian kepadaku, tetapi Allahlah yang memberikan kepada kalian hidayah kepada iman jika kalian adalah orang-orang yang benar””  (QS. Al Hujurat: 17).Namun senantiasalah periksa amalan-amalan shalih anda, dan senantiasalah merasa kurang, sehingga membuat anda senantisa beristighfar kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan juga senantiasa berhusnuzhan kepada Allah Ta’ala. Karena seorang manusia ketika kagum dengan amalan shalihnya, dan ia merasa dirinya memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh Allah, maka ini menjadi perkara yang berbahaya dan bisa menghapuskan pahala amalan.

Nas’alullah as salamah wal ‘afiah

***

Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=7128

Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/26047-tenggelam-dalam-kenikmatan-dunia.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Berpakaian yang Bagus dan Sederhana

Kita diperintahkan berpakaian sederhana, namun bukan berarti sengaja menampakkan diri miskin seperti tak punya apa-apa. Tetap menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan, itu lebih baik dan Allah sangat suka dengan hal itu.

Meninggalkan Pakaian Bagus dalam Rangka Tawadhu’

Itu judul bab yang dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ketika membawakan hadits berikut ini.

Dari Mu’adz bin Anas, ia berkata,

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسِ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَىِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (yang bagus) disebabkan tawadhu’ (merendahkan diri) di hadapan Allah, sedangkan ia sebenarnya mampu, niscaya Allah memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segenap makhluk dan ia disuruh memilih jenis pakaian mana saja yang ia kehendaki untuk dikenakan.” (HR. Tirmidzi no. 2481 dan Ahmad 3: 439. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menerangkan hadits di atas dalam penjelasan kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, beliau berkata:

Jika seseorang berada di tengah-tengah orang yang hidupnya sederhana, maka janganlah ia berpenampilan terlalu mewah. Kalau ia mau mengambil sikap tawadhu’ (rendah diri), maka berpakaianlah seperti pakaian mereka. Biar hati mereka tidak merasa kerdil dan juga bukan tanda sombong. Inilah membuat seseorang mendapatkan pahala yang besar.

Namun jika seseorang berada di sekitar orang yang berpakaian bagus, maka lebih pantas ia memakai pakaian semisal mereka, karena Allah itu jamil (indah) dan menyukai suatu yang indah. Karena kalau seseorang berpakaian sederhana di tengah-tengah orang-orang yang berpakaian bagus, maka ia akan tampil beda. Jadi seseorang dalam berpakaian bisa menyesuaikan kondisi.

Intinya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin merinci menjadi dua:
1- Jika seseorang melihat di sekelilingnya berpakaian sederhana, padahal ia mampu mengenakan pakaian yang bagus, maka berpakaian seperti itu adalah pahala yang besar.
2- Jika seseorang melihat di sekitarnya berpakaian yang bagus, maka tidak mengapa ia memakai semisal itu pula.

Maksud Syaikh rahimahullah, berarti tidak selamanya memakai pakaian yang sederhana, namun melihat pada kondisi kapan dan di mana berpakaian. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 317-318.

Tidak Mesti Berpakaian Hina

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819 dan An Nasai no. 3605. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad Al Utsaimin menerangkan bahwa hendaklah setiap orang bersederhana dalam setiap aktivitasnya. Hendaklah ia bersederhana dalam pakaian, makan, dan minum. Namun jangan sampai ia menyembunyikan nikmat Allah. Karena Allah amatlah suka jika melihat bekas nikmat pada hamba-Nya.

Jika nikmat tersebut berupa harta, maka Allah sangat senang jika hamba memanfaatkan nikmat tersebut untuk berinfak, bersedekah, dan menolong dalam kebaikan.

Jika nikmat tersebut berupa ilmu, maka Allah sangat senang jika ilmu tersebut diamalkan sehingga baik ibadah dan muamalahnya, juga ilmu tersebut disebar dengan dakwah dan mengajari orang lain.

Jika malah sebaliknya, saat Allah sudah memberikan nikmat harta sehingga mampu sebenarnya membeli pakaian, kok malah ia keluar di hadapan orang lain dalam keadaan fakir (seakan tak punya apa-apa). Ini hakekatnya menolak atau menentang nikmat Allah. Sama halnya jika orang diberi harta, lantas ia tidak memanfaatkannya untuk infak atau memenuhi kewajiban dari harta.

Begitu pula dengan nikmat ilmu, kalau tidak dimanfaatkan untuk menambah ibadah, khusu’ dalam ibadah atau baik dalam muamalah, atau tidak dimanfaatkan untuk mengajarkan orang lain, maka ini pun tanda menyembunyikan nikmat Allah. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 318-319.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.

@ Disusun di malam hari, 26 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/7064-berpakaian-yang-bagus-dan-sederhana.html

Bidadari Surga Marah Lantaran Istri Menyakiti Suaminya

Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa?

Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya.

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata:

“Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

  • Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar.
  • Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona.
  • Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal yang ma’ruf (perkara kebaikan).
  • Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya, tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan cinta suami istri akan terus langgeng.
  • Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan rindu padanya.
  • Surga dan kenikmatannya ada saat ini.
  • Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan.

Semoga bermanfaat. Semoga kita mendapatkan istri yang shalihah yang jadi penyejuk mata di dunia dan akhirat.

Referensi:

Nuzhatul Muttaqin dan Bahjatun Nazhirin.

Selesai disusun bada Ashar, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/10796-bidadari-surga-marah-lantaran-istri-menyakiti-suaminya.html

Aurat Lelaki Menurut Madzhab Syafi’i

Manakah saja aurat laki-laki (lelaki atau pria)? Sekarang kita akan melihat bahasan tersebut dengan melihat berbagai pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Tidak boleh memandang aurat satu dan lainnya, termasuk sesama pria. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain. Janganlah pula wanita melihat aurat wanita yang lain.” (HR. Muslim no. 338).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa aurat itu berarti kurang, aib dan jelek. (Al Majmu’, 3: 119).

Imam Nawawi menyatakan pula bahwa aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia dan ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). (Idem).

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa aurat pada laki-laki ada lima pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Pertama, yang lebih tepat dan didukung dalil yang kuat, aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Syaikh Abu Hamid menyatakan bahwa terdapat perkataan dari Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ bahwa aurat laki-laki termasuk budak laki-laki adalah antara pusar dan lutut, pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Kedua, pusar dan lutut termasuk dalam aurat.

Ketiga, pusar aurat, sedangkan lutut tidak termasuk aurat.

Keempat, pendapat Ar Rofi’i, lutut termasuk aurat, sedangkan pusar tidak termasuk.

Kelima, yang termasuk aurat hanyalah kemaluan dan dubur saja. Pendapat terakhir ini adalah pendapat Abu Sa’id Al Ishtikhri sebagaimana diceritakan oleh Ar Rofi’i. Ini adalah pendapat yang mungkar. (Al Majmu’, 3: 121)

Pendapat yang lebih tepat dalam hal ini, aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut sedangkan pusar dan lutut tidak termasuk aurat. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah yang lebih tepat. Sebagaimana dikemukakan oleh Asy Syairozi, dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusarnya hingga lututnya.” (Al Majmu’, 3: 120-121).

Semoga bermanfaat.

Disusun selepas Ashar di Pesantren DS, 15 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/8467-aurat-lelaki-menurut-madzhab-syafii.html

Menjadi Sesat karena Hobi Berdebat Kusir

Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa seseorang yang dahulunya berada di atas hidayah bisa mejadi sesat karena sangat suka berdebat kusir yang tidak bermanfaat. Sangat disayangkan apabila seseorang sudah mendapatkan hidayah agama dan hidayah sunnah kemudian sangat hobi berdebat dan menjadi sesat karenanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat), ‘Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja’.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Mengapa bisa tersesat? Karena berdebat kusir yang mengeraskan hati dan meredupkan cahaya hidayah. Malik rahimahullah berkata,

الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ

“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.” (Mukhtashar Tarikh Dimasqa, hal. 11)

Berdebat juga bisa menjadikan seseorang menjadi sesat karena merupakan sebab Allah menginginkan keburukan pada seorang hamba.

Sebagian ulama berkata,

إذا أراد الله بعبد شراً أغلق عنه باب العمل وفتح له باب الجدل

“Apabila Allah menginginkan seorang hamba dengan keburukan, maka Ia akan menutup pintu amal dan membuka pintu perdebatan baginya.” (Al-Hilyah, 8: 361)

Berdebat juga menimbulkan permusuhan, padahal sesama kaum muslimin itu bersaudara. Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman, no. 8076 karya Al-Baihaqi)

Saudaraku … hindari debat kusir yang tidak bermanfaat walaupun kita menang.

Bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah padahal dia mengakui kebenaran telah datang. Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. Itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” (Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138)

Demikian, semoga bermanfaat.

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/42711-menjadi-sesat-karena-hobi-berdebat-kusir.html