Sunnah Ngobrol-Ngobrol dengan Istri Sebelum Tidur
Berbincang-bincang setelah shalat Isya hukum asalnya adalah makruh, berdasarkan hadits dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu,
أنَّ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكرهُ النَّومَ قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568 dan Muslim no. 1496)
Oleh karena itu, yang ideal bagi seorang muslim adalah tidur setelah shalat Isya lalu berusaha bangun pada tengah malam untuk shalat dan beribadah kepada Allah. Tetapi para ulama mengatakan bahwa berbincang-bincang setelah Isya diperbolehkan jika ada maslahat, seperti belajar agama, menjamu tamu, dan berbincang dengan anak serta istri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mempunyai kebiasaan ngobrol dengan istrinya sebelum tidur malam. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari (no. 4893) dan Imam Muslim (no. 2448), bahwa beliau pernah mendengarkan dengan seksama cerita yang cukup panjang dari ‘Aisyah tentang Abu Zar’ dan Ummu Zar’. Dalam riwayat lain, setelah ‘Aisyah bercerita panjang lebar tentang kisah tersebut barulah Nabi memberikan komentar romantisnya kepada ‘Aisyah,
كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai.” (HR Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 270)
Kemudian Aisyah radhiallahu ‘anha membalas dengan romantis lagi,
يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ
“Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’.” (HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9139)
Inilah sunnah yang banyak dilupakan oleh para suami istri yaitu mengobrol sebelum tidur. Sebelum tidur adalah waktu yang tepat untuk menceritakan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh suami dan istri, tentang kesibukan mereka hari itu, aktivitas anak mereka, atau bahkan permasalahan sepele lainnya.
Terutama bagi suami, hendaknya meluangkan waktunya untuk mendengarkan keluh kesah istrinya, karena tabiat perempuan itu ingin didengarkan. Lihatlah praktek Nabi yang begitu bersabar mendengarkan cerita istrinya, setelah itu baru beliau memberikan komentar yang romantis. Semua distraksi yang bisa mengganggu hendaknya disingkirkan seperti gadget, kegiatan bermedsos, dll. Jadikan prinsip “Jangan ada gadget di antara kita” sebagai prinsip berdua ketika akan beranjak ke tempat tidur.
Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)
sumber : https://muslimafiyah.com/sunnah-ngobrol-ngobrol-dengan-istri-sebelum-tidur.html
Nasihat untuk Orang Tua yang Sering Marah kepada Anak #video ~7
Dimakruhkan Makan Sambil Bersandar
Cara makan yang tidak disukai adalah makan sambil bersandar. Cara makan seperti ini termasuk cara makan orang yang lahap sehingga tidak disukai atau dinilai makruh. Jika demikian, maka sudah sepantasnya kita menghindarinya.Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau,
لاَ آكُلُ وَأَنَا مُتَّكِئٌ
“Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR. Bukhari no. 5399)
Makna makan muttaki-an
Ibnul Atsir rahimahullah berkata, “Yang dimaksud muttaki-an adalah condong ketika duduk bersandar pada salah satu sisi.” (Lihat Tawdhihul Ahkam, 5: 439)
Disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (9: 451), “Mengenai makna ittika’ diperselisihkan maknanya oleh para ulama. Ada yang mengatakan, pokoknya bersandar ketika makan dalam bentuk apa pun. Ada yang menjelaskan, yang dimaksud adalah condong pada salah satu sisi. Ada pula yang memaknakan dengan bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai.”
Dari perkataan Imam Malik –yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar- terdapat isyarat bahwa beliau memaksudkan duduk ittika’ untuk segala macam bentuk bersandar, tidak khusus pada cara duduk tertentu.
Makan bersandar pada tangan kiri
Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 451) bahwa ada hadits yang melarang bersandar dengan tangan kiri ketika makan. Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu ‘Adi dengan lafazh,
زَجَرَ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَعْتَمِد الرَّجُل عَلَى يَده الْيُسْرَى عِنْد الْأَكْل
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang bersandar pada tangan kiri ketika makan.” Sayangnya, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Ibnu Hajar. Namun posisi makan seperti ini sebaiknya dihindari karena masih termasuk ittika’ (bersandar) sebagaimana kata Imam Malik.
Apa hukum makan sambil bersandar?
Ibnul Qashsh menyatakan bahwa hal ini hanya dimakruhkan untuk nabi. Namun Al Baihaqi menyatakan, yang lainnya pun dimakruhkan makan sambil bersandar. Karena cara makan seperti ini berasal dari para raja non Arab. Namun jika ada seseorang yang tidak memungkinkan makan selain dengan bersandar, hal itu tidak dikatakan makruh. (Lihat Fathul Bari, 9: 451)
Di antara alasan kenapa makan sambil bersandar terlarang karena dikhawatirkan perut menjadi bertambah buncit. Sebagaimana ada riwayat dari Ibnu Abi Syaibah dari jalan Ibrahim An Nakho’i. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath (9: 452).
Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Bari, 9: 452)
Semoga Allah senantiasa memberikan kita taufik untuk beramal dan mengikuti sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 8 Rajab 1433 H
Sumber https://rumaysho.com/2480-dimakruhkan-makan-sambil-bersandar.html
Menangis Karena Allah, Bukti Iman Yang Tidak Bisa Direkayasa
Pernahkah anda seumur hidup menangis karena Allah? Menangisi dosa-dosa kita? Menangisi kelemahan kita di hadapan Allah? Kita tidak bisa tiba-tiba menangis karena Allah begitu saja, kita tidak bisa merencanakan tangisan ini, kita tidak bisa menangis sesuai keinginan kita. Akan tetapi tangisan ini, timbul karena takut kepada Allah, bergetar hatinya karena nama Allah disebut dan berguncang jiwanya ketika mengingat maksiat dan dosa yang ia lakukan, oleh karena itu inilah tangisan keimanan, tangisan kebahagiaan dan tangisan hanifnya jiwa.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
قال لي النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : ” اقْرَأْ علَّي القُرآنَ ” قلتُ : يا رسُولَ اللَّه ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟ ، قالَ : ” إِني أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي ” فقرَأْتُ عليه سورَةَ النِّساء ، حتى جِئْتُ إلى هذِهِ الآية : { فَكَيْفَ إِذا جِئْنا مِنْ كُلِّ أُمَّة بِشَهيد وِجئْنا بِكَ عَلى هَؤلاءِ شَهِيداً } [ النساء / 40 ] قال ” حَسْبُكَ الآن ” فَالْتَفَتَّ إِليْهِ ، فَإِذَا عِيْناهُ تَذْرِفانِ)
“Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Bacakanlah al-Qur’an kepadaku.” Maka kukatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah saya bacakan al-Qur’an kepada anda sementara al-Qur’an itu diturunkan kepada anda?”. Maka beliau menjawab, “Sesungguhnya aku senang mendengarnya dibaca oleh selain diriku.” Maka akupun mulai membacakan kepadanya surat an-Nisaa’. Sampai akhirnya ketika aku telah sampai ayat ini (yang artinya), “Lalu bagaimanakah ketika Kami datangkan saksi bagi setiap umat dan Kami jadikan engkau sebagai saksi atas mereka.” (QS. an-Nisaa’ : 40). Maka beliau berkata, “Cukup, sampai di sini saja.” Lalu aku pun menoleh kepada beliau dan ternyata kedua mata beliau mengalirkan air mata.”[1]
Dari Haani’ Maula Ustman radhiallahu ‘anhu berkata,
كان عثمان إذا وقف على قبر ؛ بكى حتى يبل لحيته ! فقيل له : تذكر الجنة والنار فلا تبكي ، وتبكي من هذا ؟! فقال إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إن القبر أول منزل من منازل الآخرة ، فإن نجا منه ، فما بعده أيسر منه ، وإن لم ينج منه ؛ فما بعده أشد منه

“Utsman jika berada di suatu kuburan, ia menangis sampai membasahi jenggotnya. Dikatakan kepadanya, “disebutkan surga dan neraka engkau tidak menangis, tetapi engkau menangis karena ini?”. Beliau berkata, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sesungguhnya kubur adalah tempat persinggahan pertama dari beberapa persingggahan di akhirat, jika ia selamat maka ia dimudahkan, jika tidak selamat maka tidaklah datang setelahnya kecuali lebih berat.”[2]
Salah Satu Bukti Keimanan Adalah Menangis Karena Allah
Bagaimana kita bisa bangga menisbatkan diri sebagai muslim yang beriman, tetapi kita tidak pernah merasa takut kepada Allah, air mata mengering, seolah-olah merasa aman dengan maksiat dan dosa yang ia lakukan. Beginilah ciri seorang yang beriman (mukmin) sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ » . فَقَالَ بِهِ هَكَذَ
“Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung, dia khawatir gunung itu akan menimpanya. Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya, dia mengusirnya dengan tangannya –begini–, maka lalat itu terbang”.[3]
Ibnu Abi Jamrah rahimahullah menjelaskan hadits,
السبب في ذلك أن قلب المؤمن منور فإذا رأى من نفسه ما يخالف ما ينور به قلبه عظم الأمر عليه والحكمة في التمثيل بالجبل أن غيره من المهلكات قد يحصل التسبب إلى النجاة منه بخلاف الجبل إذا سقط على الشخص لا ينجو منه عادة
“Sebabnya adalah, karena hati seorang Mukmin itu diberi cahaya. Apabila dia melihat pada dirinya ada sesuatu yang menyelisihi hatinya yang diberi cahaya, maka hal itu menjadi berat baginya. Hikmah perumpamaan dengan gunung yaitu apabila musibah yang menimpa manusia itu selain runtuhnya gunung, maka masih ada kemungkinan mereka selamat dari musibah-musibah itu. Lain halnya dengan gunung, jika gunung runtuh dan menimpa seseorang, umumnya dia tidak akan selamat.”[4]
وبكى معاذ رضي الله عنه بكاء شديدا فقيل له ما يبكيك ؟ قال : لأن الله عز وجل قبض قبضتين واحدة في الجنة والأخرى في النار ، فأنا لا أدري من أي الفريقين أكون
“Mu’adz radhiallahu’anhu pun suatu ketika pernah menangis tersedu-sedu. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”. Maka beliau menjawab, “Karena Allah ‘azza wa jalla hanya mencabut dua jenis nyawa. Yang satu akan masuk surga dan satunya akan masuk ke dalam neraka. Sedangkan aku tidak tahu akan termasuk golongan manakah aku di antara kedua golongan itu?”.”[5]
وخطب أبو موسى الأشعري رضي الله عنه مرة الناس بالبصرة : فذكر في خطبته النار ، فبكى حتى سقطت دموعه على المنبر ! وبكى الناس يومئذ بكاءً شديداً
Abu Musa al-Asya’ri radhyallahu’anhu suatu ketika memberikan khutbah di Bashrah, dan di dalam khutbahnya dia bercerita tentang neraka. Maka beliau pun menangis sampai-sampai air matanya membasahi mimbar! Dan pada hari itu orang-orang (yang mendengarkan) pun menangis dengan tangisan yang amat dalam”.[6]
وبكى الحسن فقيل له : ما يبكيك ؟ قال : أخاف أن يطرحني الله غداً في النار ولا يبالي
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah menangis, dan ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”. Maka beliau menjawab, “Aku khawatir besok Allah akan melemparkan diriku ke dalam neraka dan tidak memperdulikanku lagi.”[7]
Mata Menangis Tetapi Hati Berbahagia
Bagaimana tidak bahagia? Sementara air mata mengalir deras, ia bergumam, “akhirnya, akhirnya, akhirnya, mata ini menangis karena Allah? Bagaimana tidak bahagia, ia langsung teringat keutamaan menangis karena Allah.
Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يلج النار رجل بكى من خشية الله حتى يعود اللبن في الضرع
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena merasa takut kepada Allah sampai susu [yang telah diperah] bisa masuk kembali ke tempat keluarnya.”[8]
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلا ظلُّهُ ….، ورَجُلٌ ذَكَرَ اللَّه خالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; …. dan [7] seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).”[9]
Dan sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam
عينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله
“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam [jihad] di jalan Allah.”[10]
Bukan Menangis Terharu Atau Menangis Ramai-Ramai
Bukan menangis karena terharu melihat atau mendengar kejadian menyedihkan atau terharu bahagia, bukan ini yang dimaksud menangis karena Allah dalam hadits, karena orang kafir dan munafik juga menangis atau karena memang pembawaannya gampang menangis/melankolis. Menangis seperti ini adalah fitrah manusia. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurtubhi rahimahullah dalam tafsir ayat,
وأنّه هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَى
“dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis” (An-Najm: 43)
Beliau berkata,
أي : قضى أسباب الضحك والبكاء ، وقال عطاء بن أبي مسلم : يعني : أفرح وأحزن ؛ لأن الفرح يجلب الضحك والحزن يجلب البكاء
“Yaitu Allah menetapkan sebab-sebab tertawa dan menangis. Berkata Atha’ bin Abi Muslim, “Allah membuat gembira dan membuat sedih, karena kebahagiaan bisa membuat tertawa dan kesedihan bisa membuat menangis.”[11]
Dan bukan juga menangis ramai-ramai sebagaimana acara muhasabah bersama(direncanakan acaranya), berkumpul bersama berdzikir kemudian menangis beramai-ramai. Karena bisa jadi tangisannya karena suasana dan menangis yang menular apalagi acaranya diiringi dengan lagu dan musik yang sendu.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa tangisan ada 10 jenis, salah satunya beliau jelaskan, “Tangisan muwafaqaah, yaitu seseorang melihat manusia menangis karena suatu perkara, kemudian ia ikut menangis bersama mereka sedangkan ia tidak tahu mengapa ia menangis, ia melihat mereka menangis maka ia ikut menangis.”[12]
Lebih Sedih Karena Film Dan Drama Daripada Takut Kepada Allah
Ketika ayat Al-Quran dibacakan dan ketika membaca perjuangan para Nabi dan Sahabat membela Islam kita sulit menangis dan tersenth, akan tetapi ketika menonton film (notabenenya sandiwara) dan ketika membaca cerita fiktif kita menangis tersedu-sedu? Di mana keimanan kita?
Padahal kita tahu mereka hanyalah menangis yang berdusta dan berpura-pura, ini yang disebutkan oleh ulama sebagai Al-Buka’ Al-Kadzib ”tangisan palsu”, sebagaimana tangisan saudara-saudara Nabi Yusuf Alaihissalam ketika mengadu kepada bapak mereka bahwa yusuf telah dimakan serigala. Sebagaimana diceritakan Al-Quran,
وجاؤوا أباهُمْ عِشَاءً يَبْكونَْ قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ
“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)
Bahkan ini adalah Al-buka’ Al musta’ar wal musta’jar alaihi “tangisan bayaran” sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, beliau berkata, “tangisan yang disewa yaitu tangisan orang yang meratap dengan upah (dibayar untuk menangisi tokoh besar agar terlihat banyak yang merasa kehilangan, pent). Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “ia menjual tetesan air mata dan menangis duka untuk orang lain.”[13]
Bukan Sering Menampakkan Wajah Sedih
Akan tetapi seorang muslim tidaklah sering menampakkan kesedihan dan tangisannya di depan manusia kemudian dihiasi dengan wajah pucat-pasi (sebagaimana salah paham disangka inilah tawaddu). Seorang muslim ketika menyendiri ia berlinang air mata menikmati bermunajat dengan Allah dan ketika bertemu dengan manusia berwajah gembira dan ceria.
Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka”.[14]
Bahkan salafus shalih menyembunyikan tangisan mereka dari manusia agar lebih ikhlas, contohnya pura-pura sedang pilek ketika menangis
Dari Bastham bin Huraits berkata,
كان أيوب السختياني يرق فيستدمع فيجب أن يخفي ذلك على أصحابه ، فيمسك على أنفه كأنه رجل مزكوم ،فإذا خشي أن تغلب عبرته قام
“Ayyub (Ayyub bin Abi Tamimah Al-Sikhtiyani) pernah merasa terenyuh dan airmatanya mulai mengalir. Namun dia berusaha menyembunyikannya dari para sahabatnya dengan memegang hidungnya seakan sedang pilek (dalam riwayat lain, sambil dia berkata, ‘Alangkah beratnya pilek ini’). Jika dia tidak sanggup menahan isak tangisnya, dia pun berdiri.”[15]
Para Nabi Dan Orang Shalih Menangis Karena Allah
Para nabi dan orang-orang shalih menangis karena Allah, Allah Ta’ala berfirman,
أولئك الذين أنعم الله عليهم من النبيين من ذريه آدم وممن حملنا مع نوح ومن ذريه إبراهيم وإسرائيل وممن هدينا واجتبينا إذا تتلى عليهم آيات الرحمن خروا سجداً وبكياً
“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (Maryam: 58)
Termasuk para malaikat dan penghuni langit, mereka takut kepada Allah. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
مررتُ ليلة أسري بي بالملأ الأعلى وجبريل كالحِلس البالي من خشية الله تعالى
“Ketika malam isra’, saya melewati penghuni langit dan malaikat Jibril, mereka seolah-olah seperti alas pelana yang tua-usang karena takut kepada Allah.”[16]
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwasanya malaikat Jibril berkata,
ما لي لا أرى ميكائيل ضاحكاً قط ؟ ” قال : ما ضحك ميكائيل منذ خلقت النار
“aku tidak pernah melihat Mikail tertawa sedikitpun, Mikail tidak pernah tertawa sejak diciptakan neraka”.[17]
Suka menangis karena Allah daripada segalanya
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,
لأن أدمع من خشية الله أحب إلي من أن أتصدق بألف دينار
“Sungguh, menangis karena takut kepada Allah itu jauh lebih aku sukai daripada berinfak uang seribu dinar!”.[18]
Ka’ab Al-Ahbar berkata,
لأن أبكى من خشية الله فتسيل دموعي على وجنتي أحب إلى من أن أتصدق بوزني ذهباً
“Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.”[19]
Sulit Menangis Karena Allah?
Ini adalah musibah besar yang banyak orang tidak tahu, pura-pura lupa bahkan tidak peduli. Ini menunjukkan hatinya keras, tidak bisa tersentuh oleh kebaikan dan hanifnya iman. Ini karena banyaknya maksiat sehingga perlu segera berobat ke dokter hati yaitu ulama, dibawa ke pekuburan, mengelus kepala anak yatim. Cukuplah hadits Rasulullah sebagai pengingat, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
عرضت عليَّ الجنة والنار فلم أر كاليوم من الخير والشر ولو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيراً فما أتى على أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أشد منه غطوا رؤوسهم ولهم خنين
“Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis”.
Anas bin Malik radhiyallâhu’anhu –perawi hadits ini- mengatakan,
“Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan.”[20]
Jika Masih Saja Sulit Menangis Karena Allah?
Maka tangisilah diri kita, tangisilah hati kita yang mungkin sudah mati dan tangisilah jiwa kita yang tidak bisa menampung sedikit saja tetesan keimanan, serta tangisilah mayat badan kita yang kita seret berjalan merajalela di muka bumi karena ia hakikatnya telah mati. Semoga dengan menangisi diri kita, Allah berkenan membuka sedikit hidayah kemudian menancapkannya dan bertengger direlung hati hamba yang berjiwa hanif.
Sebagaimana seruan sebuah ayat yang membuat seorang ulama besar Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah bertaubat, yang dulunya beliau adalah kepala perampok yang sangat ditakuti dijazirah Arab, ayat tersebut adalah,
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka dengan mengingat Allah dan kebenaran yang diturunkan. Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan Al Kitab, masa yang panjang mereka lalui (dengan kelalaian) sehingga hati mereka pun mengeras, dan banyak sekali di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.” (Al Hadid: 16)
—
Catatan Kaki
[1] HR. Bukhari [4763] dan Muslim [800] [2] HR. At-Tirmidzi no. 2308, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 1878[3] HR. At-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh Al-Albani[4] Tuhfatul Ahwadzi 7/169, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Syamilah[5] Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B6%5D Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B7%5D Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B8%5D HR. Tirmidzi no. 1633[9] HR. Bukhari [629] dan Muslim [1031] [10]HR. Tirmidzi [1639], disahihkan Syaikh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi [1338] [11] Tafsir Al-Qurthubi 17/116[12] Zaadul Ma’ad 1/184-185[13] Zaadul Ma’ad 1/184-185[14] HR. Muslim no. 2626[15] Dzammul Riya’ hal. 99[16] HR. Thabrani di Al-Ausath 5/64, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Al-Jami’ no. 5864[17] HR. Ahmad no, 12930, syaikh Al-Albani rujuk dari mendha’ifkan menjadi menshahihkannya di Shahih At-Targhib no. 3664[18] Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B19%5D Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B20%5D HR. Muslim, no. 2359
—
Penyusun: Raehanul Bahraen
© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/18834-menangis-karena-allah-bukti-keimanan-yang-tidak-bisa-direkayasa.html
Komentar .. #carousel




Amalan Yang Paling Dicintai Allah
AMALAN YANG PALING DICINTAI ALLÂH[1]
عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ – وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إيَاسٍ – قَالَ : حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ , قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ , قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي
Dari Abu Amr asy-Syaibâni –namanya Sa’d bin Iyâs- berkata, “Pemilik rumah ini telah menceritakan kepadaku –sambil menunjuk rumah Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dengan tangannya, ia berkata, ‘Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allâh?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku (Abdullah bin Mas’ud) mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berbakti kepada dua orang tua.” Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allâh.”
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Itu semua telah diceritakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku, sekiranya aku menambah (pertanyaanku), pasti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menambah (jawaban Beliau) kepadaku.”
PERAWI HADITS
Abu Amr Sa’d bin Iyâs Asy-Syaibâni
Abu Amr mendapati masa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (mendapati kemunculan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masa awal dakwah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun dia baru masuk Islam setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat). Ia berkata, “Aku ingat bahwa aku mendengar kemunculan seorang Nabi di Tihâmah, sedangkan ketika itu aku menggembala unta keluargaku di Kâzhimah.”
Abu Amr ini adalah seorang tabi’i mukhadhram[2]. Imam Muslim menghitung tabi’i mukhadhram itu berjumlah 20 orang, namun beliau melupakan sekelompok lainnya; di antaranya al-Ahnaf bin Qais dan Abu Muslim al-Khaulâni.
Abu Amr hidup 120 tahun. Dia rahimahullah mengajarkan al-Quran di Masjid Agung (al-Masjid al-A’zham). Âshim bin Bahdalah membaca dan mengkaji al-Quran kepadanya.
Abu Amr adalah seorang yang telah disepakati ketsiqahannya. Ibnu Hibbân berkata, tampaknya ia wafat pada tahun 101 H. Sedangkan Abu Umar (Ibnu Abdil Barr) berkata ia meninggal tahun 95. Adz-Dzahabi berkata, “Ada yang mengatakan ia meninggal tahun 98.”
Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu
Beliau adalah Abu Abdirrahman al-Hudzali Radhiyallahu anhu , salah seorang as-sâbiqûnal awwalûn (yang mula-mula masuk Islam). Ia adalah sekutu dari Bani Zuhrah. Ibundanya Ummu Abdillah binti Abd dari bani Hudzail juga. Beliau Radhiyallahu anhu turut serta dalam perang Badr dan peperangan lainnya. Dia yang membunuh Abu Jahl pada perang Badr[3]. Ia turut serta dalam dua hijrah (ke Habasyah dan Madinah); mendapati shalat ke arah dua kiblat.
Beliau masuk Islam sebelum Umar Radhiyallahu anhu . At-Thabrâni meriwayatkan darinya bahwa ia berkata, “Aku dapati diriku ini orang keenam yang masuk Islam, (di mana ketika itu) tidak ada Muslim di atas muka bumi ini selain kami.”
Dia adalah pemegang rahasia Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang mengurusi urusan kasur, siwak, terompah dan bersuci Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaksikan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu sebagai penghuni surga yang disebutkan dalam rangkaian sepuluh orang yang dijamin masuk surga dalam hadits hasan yang diriwayatkan Abu Umar dalam kitabnya al-Istî’âb.[4]
Beliau termasuk yang menghimpun al-Quran pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salah seorang dari empat Sahabat yang kaum Muslimin diperintahkan untuk mengambil al-Qur’an dari mereka. Empat Sahabat ini selain Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu adalah Mu’adz, Ubayy, dan yang keempat Sâlim Maula Abi Hudzaifah Radhiyallahu anhum.
Beliau Radhiyallahu anhu berperawakan pendek dan kurus; di mana kaum lelaki yang berperawakan tinggi kala duduk hampir sama dengan dia padahal ia dalam posisi berdiri. Rambutnya sampai pada cuping telinganya. Dan beliau tidak merubah warna rambut ubannya. Beliau mempunyai dua betis yang kecil. Ilmunya banyak, jiwanya penuh dengan kedalaman ilmu; dan mempunyai kedudukan tinggi. Beliau mempunyai berbagai fatwa dan juga mempunyai qira’ah al-Quran yang menyendiri dari lainnya sebagaimana yang sudah diketahui.
Beliau Radhiyallahu anhu berkata, “Sungguh, aku adalah orang yang paling alim tentang Kitabullah, dan aku bukanlah Sahabat yang terbaik. Tidak ada satu surat pun, tidak juga satu ayat dalam Kitabullah, melainkan aku tahu dalam hal apa itu diturunkan, dan kapan turunnya.” Dan tidak ada seorang pun yang mengingkari Ibnu Mas’ud dalam ucapannya ini.
Riwayatnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 848 hadits; di mana al-Bukhâri dan Muslim menyepakati 64 hadits dari jumlah tersebut. Sedangkan yang hanya diriwayatkan oleh al-Bukhâri tanpa Muslim berjumlah 21 hadits, sementara yang hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa imam al-Bukhâri berjumlah 35 hadits. Ada sekelompok kalangan Sahabat dan tabiin yang meriwayatkan hadits darinya.
Beliau Radhiyallahu anhu meninggal pada 32 H. Ada yang mengatakan tahun 33, ada pula yang mengatakan 36 H, dalam usia 60 lebih. Abu ad-Dardâ’ berkata, “Sepeninggalnya, ia tidak meninggalkan orang yang sekaliber dengannya.” Ia dimakamkan di Baqi’, ada yang mengatakan di Kufah. Az-Zubair yang menshalatkan jenazahnya (yang menjadi imamnya) sesuai dengan wasiat yang ditujukan kepadanya. Ada yang mengatakan yang menshalatkannya adalah Utsman Radhiyallahu anhu , ada lagi yang mengatakan Ammâr.
FAWA’ID HADITS
1.Ucapan perawi:
حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Pemilik rumah ini telah menceritakan kepadaku –sambil memberikan isyarat kearah rumah Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dengan tangannya
Disimpulkan dari ucapan ini, bahwa isyarat sudah cukup sehingga tidak perlu lagi menyebut nama secara tegas. Isyarat sama dengan penyebutan nama secara terang, bila menunjuk pada obyek yang ditunjuk sehingga terbedakannya dari yang lainnya. Bahkan bisa saja untuk memahamkan sesuatu, isyarat lebih mengena dan lebih mendalam daripada menyebut nama dengan jelas. Karena isyarat tertuju (secara khusus) pada apa yang ditunjukkan oleh tangan yang menunjuk, sedangkan isim ‘alam (nama) mungkin saja ada unsur kesamaan dengan obyek lainnya. Oleh karena itu –wallâhu a’lam– sebagian pakar nahwu (Gramatika Bahasa Arab) berpendapat bahwa isim isyârah (ini, itu dan yang semisalnya) itu lebih tinggi tingkat ma’rifahnya daripada isim ‘alam (lebih spesifik dalam menentukan -mendefinitifkan- sesuatu benda). Meskipun yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat kebalikannya.
- Pertanyaan yang diajukan adalah tentang mencari amalan yang paling utama, yang dilontarkan untuk menggelorakan semangat dalam mengamalkannya dan menjaganya. Karena seorang hamba diperintahkan untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, sehingga apa yang lebih utama harus ia dahulukan daripada amalan yang utama, dalam rangka meraih derajat yang tinggi.
- Kata amalan (a’mâl, jamak dari ‘amal), bisa diungkapkan untuk menyebut amalan hati dan amalan anggota badan. Yang dimaksudkan di sini adalah amalan hati[5] dan amalan badan; yang mana pertanyaan tersebut direspon dengan jawaban “shalat pada waktunya”. Dan secara otomatis, niat pun menjadi kelaziman dari tuntutan amalan tersebut, bukan karena maksud khusus dari hadits tersebut. Berkenaan dengan amalan hati, ada amalan yang utama, ada pula yang lebih utama; seperti iman misalnya, di mana ini telah ditandaskan dalam berbagai hadits yang shahih. Di antaranya hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan apakah yang paling utama?
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan apakah yang paling utama? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iman kepada Allâh dan Rasul-Nya.” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya kembali, “Lalu apa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Haji yang mabrur.”[6] Yang dimaksudkan dengan amalan-amalan dalam hadits ini adalah amalan badan dan hati.
4. Ucapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا
Shalat pada waktunya
Dalam ucapan ini tidak ada isyarat yang menunjukkan bahwa shalat di awal waktu lebih baik atau lebih utama daripada waktu yang lain. Namun yang dimaksudkan di sini adalah berhati-hati agar tidak melakukan ibadah shalat diluar waktu yang telah disyariatkan. Namun demikian, memang disebutkan dalam sebuah riwayat shahih dari Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibbân serta al-Hâkim yang datang dengan bunyi redaksi:
الصَّلاةُ لِأَوَّلِ وَقْتِهَا
shalat pada awal waktunya.
Ini jelas dan tegas menunjukkan keutamaan menunaikan shalat pada awal waktunya. Adapun yang kami sebutkan di atas, yaitu bahwa dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang menunjukkan bahwa shalat di awal waktu lebih utama, ini adalah ucapan Syaikh Taqiyyuddin (yaitu Ibnu Daqîq al-Îd). Namun membawa hadits ini pada makna tersebut, yaitu memberi peringatan agar jangan mengerjakan shalat di luar waktunya, ini hal yang perlu ditinjau ulang. Mengingat perbuatan tersebut adalah perbuatan haram. Juga kata ‘alâ mengandung makna isti’lâ’ (menunjukkan tinggi). Maka maksudnya adalah menunaikan shalat pada awal waktunya.
- Perlu diketahui bahwa hadits-hadits yang ada, berbeda-beda tentang amalan yang paling utama dan berbeda urut-urutannya. Dalam hadits ini, shalat didahulukan, lalu berbakti kepada dua orang tua dan berikutnya jihad.
Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang disinggung sebelumnya, iman kepada Allâh Azza wa Jalla lebih didahulukan, lalu jihad, kemudian haji mabrur. Sedangkan dalam hadits Abu Dzarr Radhiyallahu anhu iman dan Jihad dikedepankan[7]; sedangkan dalam hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhuma[8]:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhuma bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “(Amalan) Islam apa yang paling baik?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau memberi makan, mengucapkan salam kepada yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.”
Dalam hadits Abu Musa dan Abdullah bin Amr [9] : “(Amalan) Islam apa yang paling baik?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “(amalan) di mana orang-orang Muslim lainnya selamat dari lidah dan tangannya.”
Dan telah shahih dari hadits Utsman Radhiyallahu anhu :[10]
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Yang paling baik di antara kalian adalah yang belajar al-Quran dan mengajarkannya.
Dan berbagai hadits lainnya.
Untuk mengkompromikan berbagai hadits tersebut, ada yang mengatakan bahwa itu merupakan jawaban yang ditujukan khusus untuk penanya tertentu, dengan melihat pada keadaan, atau waktunya. Atau dilihat dari sisi keumuman keadaan atau keumuman waktu tersebut; atau dilihat dari sisi keadaan orang yang menjadi sasaran ucapan tersebut (mukhâthab) atau keadaan orang-orang yang seperti keadaan mereka. Sekiranya hal itu ditujukan kepada seorang pemberani, tentulah akan dijawab dengan jihad; Atau ditujukan kepada seorang kaya, tentu akan dijawab dengan sedekah; atau ditujukan kepada seorang penakut yang fakir, tentu akan dijawab dengan amal kebajikan atau dzikir; Atau ditujukan kepada orang yang cerdas, tentu akan dijawab dengan (mencari) ilmu; atau ditujukan kepada orang yang perangainya keras, tentu akan dijawab dengan: janganlah engkau marah. Dan seperti itulah disesuaikan dengan semua keadaan manusia.
Bisa saja amalan yang paling utama bagi seseorang berbeda dengan amalan paling utama bagi orang lain, sesuai dengan maslahat yang sesuai dengan waktu, keadaan ataupun person individunya.
Al-Halîmi menyebutkan dari syaikhnya; al-Allâmah Abu Bakr al-Qaffâl asy-Syâsyi al-Kabîr (wafat 365 H), di mana ia berkomentar tentang gurunya tersebut: ia adalah orang paling alim yang pernah aku jumpai dari kalangan Ulama masanya; ia mengkompromikan berbagai hadits tersebut dengan dua metode:
(a). Seperti yang telah disebutkan di muka. Ia berkata, “Kadang dikatakan: hal yang paling baik adalah ini misalnya, namun bukan berarti itu adalah yang terbaik dari semua perkara dari segala sisinya, dalam semua keadaan, atau bagi semua orang, namun maksudnya dalam keadaan tertentu, dan yang semisalnya. Ia mengambil dalil penguat dengan beberapa hadits. Di antaranya adalah dari Ibnu Abbâs c bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Haji bagi orang yang belum berhaji lebih utama daripada 40 peperangan; sedangkan satu peperangan bagi yang sudah haji, itu lebih utama daripada 40 haji.”[11]
(b). Atau bisa saja maksudnya adalah (bahwa amalan tersebut) di antara amalan yang paling utama, di antara amalan terbaik, atau di antara orang terbaik di antara kalian adalah yang melakukan ini dan itu. Huruf min (yang juga mengandung makna sebagian, meskipun) dihapuskan dari redaksi kalimat, namun maknanya tetap masih dipakai. Seperti bila dikatakan: min a’qal an-nâs wa afdhalihim (maksudnya ia adalah di antara orang yang paling cerdas dan paling utama). Di antara yang menunjukkan makna ini adalah sabda Nabi:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ
Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik untuk keluarganya.”[12]
Dan sudah maklum adanya, bahwa itu bukan berarti ia orang terbaik secara mutlak. Maka menurut metode ini, iman merupakan amalan yang paling utama secara mutlak; sedangkan amalan lainnya sama; yaitu bahwa amalan tersebut di antara amalan atau keadaan yang paling utama; untuk kemudian keutamaan sebagian amalan tersebut atas amalan lainnya bisa diketahui dengan berbagai dalil yang menunjukkannya; dan ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan personalnya.
- Dalam hadits ini, berbakti kepada kedua orang tua (birr al-wâlidain) didahulukan daripada jihad. Ini menunjukkan betapa besar perkara bakti kepada mereka. Dan tidak disangsikan lagi, bahwa menyakiti dua orang tua adalah hal terlarang dan diharamkan.
Kata al-Birru (berbuat baik, berbakti) adalah kebalikan dari ‘Uqûq (durhaka). Ahli Bahasa Arab mengatakan: ucapan barartu wâlidi; abarruhu birran; anâ barrun atau bârrun bihi mengandung arti aku berbakti dan berbuat baik kepada orang tuaku.
Birrul wâlidain adalah berbuat baik kepada keduanya, melakukan hal yang bagus kepada keduanya, serta melakukan hal yang membuat mereka senang. Berbuat baik kepada teman mereka, juga termasuk dalam cakupan bakti kepada dua orang tua. Ini seperti yang ditegaskan dalam hadits shahih:
إنَّ مِنْ أبَرِّ البِرِّ أنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ
Sesungguhnya di antara perbuatan bajik yang paling baik adalah seseorang menyambung persaudaraan dengan orang dekat ayahnya.[13]
Mengenai firman Allâh,
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu… [Luqmân/ 31: 14]
Sufyân bin Uyainah rahimahullah berkata, “Barangsiapa menunaikan shalat fardhu yang lima, sungguh ia telah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan barangsiapa berdoa untuk kedua orang tuanya seusai shalat, maka sungguh ia telah bersyukur (berterima kasih) kepada mereka.”
- Jihad terbagi menjadi dua kategori, jihad yang fardhu ‘ain (kewajiban yang dituntut dari setiap individu), dan yang fardhu kifâyah (dituntut dari semua mukallaf, namun bila sudah ditunaikan sebagian kaum Muslimin yang menukupi kebutuhan, maka kewajiban ini gugur dari yang lainnya).
Jihad yang fardhu ‘ain lebih didahulukan daripada hak dua orang tua. Sedangkan jihad yang fardhu kifâyah, tidak diperbolehkan kecuali dengan seizin dua orang tua bila kepentingan dua orang tua yang wajib menjadi terlantar karenanya. Dan inilah hukum untuk semua amalan yang terkadang menjadi wajib ‘aini dan terkadang menjadi wajib kifa’i bila terkait dengan orang tua.
Sedangkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang sudah disinggung di muka, ibadah jihad lebih didahulukan daripada ibadah haji dengan menggunakan kata tsumma. Kata ini ditetapkan untuk menunjuk makna urutan (tartîb). Kata tsumma di sini menunjuk pada makna urutan dalam penyebutan (littartîb fî adz-dzikr); seperti dalam firman Allâh:
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ
Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar; Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, (Al-Balad/ 90: 11-13); sampai pada firman-Nya:
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman… [Al-Balad/ 90: 17].
Dan tentunya sudah dimaklumi bahwa yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah bukan urutan dalam perbuatan (yang dimaksudkan bukan ia membebaskan budak, memberikan makan, baru kemudian ia menjadi orang beriman, namun tsumma di sini hanya untuk urutan penyebutan saja, bukan urutan waktu). Seorang penyair mengatakan,
قُلْ لِمَنْ سَادَ ثُمَّ سَادَ أَبُوهُ … ثُمَّ قَدْ سَادَ قَبْلَ ذَلِكَ جَدُّهُ
Katakanlah kepada orang yang telah berkuasa, juga telah berkuasa ayahnya…. pun telah berkuasa pula sebelum itu kakeknya
(bukan diartikan kemudian berkuasa pula ayahnya, kemudian sebelum itu berkuasa pula kakeknya)
Mengenai didahulukannya jihad sebelum haji dalam hadits di atas, al-Qadhi Iyâdh memberi jawaban, bahwa itu ketika awal masa Islam. Kala itu, ikut jihad lebih utama; berbeda dengan keadaan sekarang ini.
Yang dimaksud dengan jihad adalah jihad yang harus dilakukan oleh individu pada waktu penyerangan atau mobilisasi perang; maka itu lebih didahulukan daripada haji; karena di dalamnya terkandung kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin.
Dan perlu untuk diketahui, bahwa ibadah itu terbagi dalam dua kategori:
Ada ibadah yang esensi dari ibadah tersebut memang menjadi tujuan.
Ada ibadah yang menjadi perantara (wasîlah) untuk amalan ibadah lainnya. Dan keutamaan wasîlah sesuai dengan amalan yang menjadi tujuan dari wasîlah Jihad adalah wasîlah untuk memproklamirkan iman dan menyebarkannya, serta memadamkan dan mengenyahkan kekufuran. Maka keutamaannya pun menjadi agung karena agungnya maksud dari jihad tersebut yaitu Iman.
CATATAN:
Yang tampak kuat mengenai urutan amalan-amalan tersebut adalah –wallâhu a’lam– bahwa iman merupakan amalan yang paling utama, kemudian shalat, mengingat ia adalah indikasi terbesar dari suatu keimanan; kemudian puasa, lalu haji, setelah itu jihad, dan kemudian zakat. Kalau menurut qiyâs (analogi), seharusnya jihad berada setelah Iman. Karena jihad adalah wasîlah menuju diproklamirkannya Iman. Dan memang jihad telah datang dalam riwayat di mana disebutkan bersamaan dalam urutan Iman; yaitu: “Iman kepada Allâh dan jihad di jalan-Nya.” Sedangkan bakti (kepada orang tua) didahulukan atas jihad dalam hadits yang kita bahas di atas, untuk menunjukkan betapa agung kedudukannya.
Al-Qarâfi menegaskan bahwa haji lebih utama daripada jihad, seperti yang telah kami sebutkan. Karena haji menjadi tuntutan semua individu mukallaf (yaitu bagi yang mampu); berbeda dengan jihad yang menjadi tuntutan sebagian mukallaf saja. Juga karena maslahat jihad tidak berulang-ulang, berbeda dengan kemaslahatan haji.
Dua Faidah Berharga Terkait Jihad:
A. Jihad mencakup hak Allâh, hak Rasul-Nya dan hak kaum Muslimin.
- Adapun terkait hak Allâh, karena jihad menghapuskan kekufuran dari hati dan lisan, serta menghancurkan tempat-tempatnya.
- Syahadat dengan mempersaksikan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa risalah-Nya, dan menyambut seruan dakwah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
- Membela kaum Muslimin, anak-anak, istri dan harta mereka, serta mendapatkan ghanîmah untuk mereka serta memperoleh kemenangan atas musuh.
B. Shalat juga kombinasi dari hak Allâh, seperti niat, takbir dan lainnya; dan hak Rasul seperti bersaksi bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pembawa risalah-Nya; serta hak anak Adam, yaitu doa (mendoakan mereka).
C. Faidah ketiga: Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan bakti kepada orang tua pada urutan kedua setelah Shalat; seperti halnya juga disebutkan dalam urutan kedua pada firman-Nya,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, [An-Nisâ’/ 4: 36]
Juga dalam firman-Nya,
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu… [Luqmân/ 31: 14]
- Ucapan perawi:
حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan itu semua kepadaku
Seolah-olah itu adalah penetapan dan penegasan atas apa yang telah disebutkan (di awal hadits). Karena tidak diragukan bahwa lafaz yang pertama (awal hadits) memberikan makna bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan hal tersebut kepadanya. Dan ini adalah level tahammul (keadaan seorang perawi menerima atau mendapatkan suatu hadits dari gurunya) yang paling tinggi.
- Ucapan perawi:
وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي
Sekiranya aku meminta tambahan (menambah pertanyaan), pastilah Beliau akan memberi jawaban tambahan
Ini mengenai perawi, sekiranya meminta tambahan, bisa saja makna yang ia maksudkan adalah meminta tambahan amalan dari jenis yang disebut dalam pertanyaannya, yaitu tingkatan-tingkatan amalan yang lebih utama dan keutamaan sebagian amalan atas amalan lainnya. Juga mungkin juga makna lain, yaitu meminta tambahan berbagai perkara amalan yang dibutuhkannya secara mutlak. Ini menunjukkan betapa luas ilmu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya karena khawatir terlalu berpanjang lebar.
- Di dalam hadits ini terdapat pelajaran perlunya bertanya tentang ilmu dan berbagai tingkatan ilmu terkait keutamaannya.
- Dari hadits ini bisa disimpulkan bolehnya mengulangi pertanyaan dan permintaan fatwa tentang berbagai permasalahan pada satu waktu bersamaan.
- Disimpulkan juga betapa tinggi kedudukan seorang alim dan kesabarannya terhadap orang yang bertanya.
- Disimpulkan pula keutamaan shalat pada waktunya, dan awal waktunya lebih utama sebagaimana yang telah disebut di muka. Sedangkan para ahli ra’yi menyelisihi hal ini. Mereka mengatakan bahwa mengakhirkannya hingga akhir waktu itu lebih utama, kecuali bagi orang berhaji; di mana ia mengawalkan Shalat Shubuh pada saat masih gelap pada hari nahr (Idul Adha) di Muzdalifah.
- Disimpulkan bahwa shalat adalah amalan yang paling utama.
- Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, dan itu lebih utama dari Jihad dengan memperhatikan syarat-syaratnya.
- Keutamaan Jihad.
- Disimpulkan pula harus didahulukannya amalan yang paling penting, kemudian hal penting sesuai dengan level urgensinya.
- Terdapat catatan bagi penuntut ilmu untuk merealisasikan (dan meneliti) ilmu dan cara mengambilnya.
- Di dalamnya menunjukkan kedudukan penuntut ilmu di sisi para guru dan kaum cendikia, agar ilmunya diambil dengan penuh penerimaan dan lapang dada serta dengan penuh ketepatan.
Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Diadaptasikan dari Al-I’lâm bi Fawâ’id Umdatil Ahkâm 2/ 212 karya Imam Ibnul Mulaqqin dengan sedikit perubahan.
[2] Mukhadhram adalah orang yang mendapati masa jahiliyyah dan masa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dia baru masuk Islam setelah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat; atau masuk Islam pada saat beliau masih hidup, namun tidak berjumpa dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[3] Yaitu setelah perang berakhir, Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapa yang berkenan memeriksa, apa yang diperbuat Abu Jahl?” Lalu para sahabat berpencar mencarinya, dan Ibnu Mas’ud pun mendapati Abu Jahl yang masih ada padanya sisa-sisa akhir nyawanya, bahkan terjadi dialog antara keduanya (pen).
[4] Ketika para sahabat berada di Hira’, Beliau menyebut 10 orang yang dijanjikan Surga: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Az-Zubair, Abdurrahman Bin Auf, Sa’d Bin Malik, Sa’id Bin Zaid, dan Abdullah Bin Mas’ud; semoga Allâh meridhai mereka. Al-Istî’âb 1/ 593. Dalam riwayat-riwayat yang biasa dikenal, Ibnu Mas’ud tidak disebutkan bersama mereka, yang disebutkan adalah Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah.
[5] Dalam Ihkâm al-Ahkâm hal 165 dikatakan: amalan di sini (dalam hadits di atas), tampaknya dibawa pada makna amalan-amalan badan, seperti yang dikatakan para fuqaha (ahli fiqh): ibadah badan yang paling utama adalah Shalat. Lihat juga Hâsyiyah Ash-Shan’âni atas Ihkâm al-Ahkâm 2/ 7.
[6] HR. Al-Bukhâri dalam al-Îmân bab Mân Qâla: al-Îmân Huwal ‘Amal. Juga dalam al-Hajj al-Mabrûr. Dan Muslim dalam al-Îmân bab Kaunil Îmân Billâh Ta’ala Afdhalul A’mâl.
[7] Al-Bukhâri dalam al-‘Itqu, Muslim dalam al-Îmân Billâh Ta’ala Afdhalul A’mâl.
[8] Al-Bukhâri al-Îmân bab Ith’âm ath-Tha’âm Minal Islâm no 12.
[9] Al-Bukhâri al-Îmân bab Ayyul Islâm Afdhal no 11.
[10] Al-Bukhâri dalam Fadhâ’il al-QURÂN bab Khairukum Man Ta’allamal Qurân, Abu Daud 1452, At-Turmudzi 2909.
[11] Lihat Dha’îf al-Jâmi’ 2689; dan hadits ini lemah. Ada hadits-hadits lain yang senada, namun Syaikh Al-Albâni menilainya dha’if. Dha’îf al-Jâmi’ 2691, 4666.
[12] At-Tirmidzi dan ad-Dârimi dari Aisyah, dan Ibnu Mâjah dari Ibnu Abbâs. al-Albâni berkata dalam (Takhrîj) Misykât al-Mashâbîh 2/971, isnadnya shahih.
[13] Shahîh Muslim 2552.
sumber: https://almanhaj.or.id/9604-amalan-yang-paling-dicintai-allah.html
Hendaknya Ada Waktu Khusus untuk Muhasabah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
ﻻﺑﺪ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﻳﻨﻔﺮﺩ ﺑﻬﺎ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﻭﺫﻛﺮﻩ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﻭﺗﻔﻜﺮﻩ ﻭﻣﺤﺎﺳﺒﺔ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺇﺻﻼﺡ ﻗﻠﺒﻪ
“Hendaklah seorang hamba memiliki waktu-waktu khusus menyendiri untuk berdoa, shalat, merenung, muhasabah dan memperbaiki hatinya”. (Majmu’ Fatawa 10/637)
Suatu organisasi atau lembaga perlu ada rapat rutin untuk EVALUASI, baik itu rapat pekanan, bulanan atau tahunan. Dalam rapat tersebut dibahas:
-Masalah dan problem kemudian dicarikan solusinya
-Keunggulan dan kemajuan kemudian dipertahankan dan ditingkatkan
-Apakah jalannya masih sesuai dengan tujuan awal dan pedoman organisasi
Maka demikian juga dengan seorang hamba, ia harus punya waktu-waktu khusus untuk menyendiri, hanya berdua dengan Rabb-nya. Tidak ada manusia bersamanya dan jauh dari hiruk pikuk jenuhnya dunia dan dalam, ketenangan pikiran bisa jadi:
-Disepertiga akhir malam
-Sebelum tidur
-Di waktu dhuha
Hendaknya dia EVALUASI/MUHASABAH:
-Apa hakikat hidup dan penciptaan dia di dunia
-Ke mana ia akan kembali setelah kematian
-Sampai kapan ia terus tamak mengejar dunia sampai akhirat dilupakan
-Sudah sampai mana bekal yang ia siapkan untuk kampung abadi akhirat kelak
-Bagaimana jika ia tiba-tiba meninggal, siapkah?
-Apa kekurangan dirinya sehingga ia bisa perbaiki
-Apakah akhlaknya sudah bagus atau ia dijauhi oleh manusia karena akhlaknya yang buruk
-Apakah ia sudah mempelajari agama sebagai jalan utama masuk surga dan dijauhkan dari neraka
-Apakah teman-temannya orang baik-baik atau tidak, karena seseorang akan dikumpulkan di akhirat bersama kawan-kawannya
Siapakah orang yang cerdas?
orang yang menyiapkan masa depan
Masa depan yang paling depan bukanlah usia tua tetapi akhirat
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ، ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﺟِﺰُ ﻣَﻦْ ﺃَﺗْﺒَﻊَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻫَﻮَﺍﻫَﺎ ﺛُﻢَّ ﺗَﻤَﻨَّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“ Orang yang pandai itu ialah, orang yang mampu MENGEVALUASI dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan SETELAH MATI. Sedangkan orang yang lemah ialah, orang yang mengikuti hawa nafsunya kemudian berangan-angan kosong kepada Allah.” (HR.Tirmidzi)
Sebagaimana organisasi dan perusahaan melakukan evaluasi untuk menghadapi hari ESOK yang lebih baik, demikian juga seorang muslim MUHASABAH untuk hari esok yang lebih baik
Allah Berfirman,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻟْﺘَﻨْﻈُﺮْ ﻧَﻔْﺲٌ ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣَﺖْ ﻟِﻐَﺪٍ ۖ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺧَﺒِﻴﺮٌ ﺑِﻤَﺎ ﺗَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari ESOK (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al-Hasyr/59:18].
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
sumber: https://muslimafiyah.com/hendaknya-ada-waktu-khusus-untuk-muhasabah.html
3 PINTU MASUK SETAN KE DIRI MANUSIA #shorts
Sunnah Menulis Wasiat Ketika Sakit
Disunnahkan bagi seseorang yang sakit agar menulis wasiat. sunnah ini mulai jarang dipraktekkan kaum muslimin. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk di wasiatkan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصِيَ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيِّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ
“Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya.”[1]
Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma berkata,
ما مرت على ليلةٌ منذُ سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ذلك إلا وعندي وصيتي
“Semenjak kudengar sabda beliau ini, tidak pernah lewat satu malam pun, melainkan aku sudah mempunyai wasiat.”
Hukumnya adalah mustahab/sunnah dan tidak mesti wasiat harta
Dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,
الوصية للميت مستحبة فيما ينفعه ، إذا كان عنده مال كثير يستحب أن يوصي بالثلث أو بالربع ، أو بالخمس في وجوه البر وأعمال الخير ، ولا تجب عليه ، ولكن إذا أراد ذلك ينبغي أن يبادر ويكتبها
“Wasiat hukumnya mustahab/sunnah. jika ia mempunyai harta yang banyak, disunnahkan berwasiat dengan sepertiga atau seperempat atau seperlima atau berwasiat untuk mewujudkan kebaikan dan amal kebaikan. Hukumnya tidak wajib akan tetapi jika ia berkehendak maka sebaiknya ia bersegera menulisnya.”[2]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
إنما تكتب إذا كان له شيء يوصي فيه، أما إذا ما كان له شيء يوصي فيه فإنها لا تشرع له
“Wasiat ditulis jika ia mempunyai sesuatu utnuk diwasiatkan adapun jika tidak ada maka tidak diwajibkan baginya”[3]
Tidak mesti berwasiat saat sakit keras/pengantar ajal saja
Mungkin ada yang salah paham dalam hal ini, mungkin pernah membaca firman Allah Ta’ala,
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْراً الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقّاً عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (AL-Baqarah: 180)
Maka maksudnya adalah diwajib meninggalkan harta yang cukup untuk ahli waris ketika meninggal, jika ia memiliki harta dan tidak mewasiatkan kepada yang lain sehingga kerabatnya terlantar.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-sa’di rahimahullah berkata,
وكان قد {تَرَكَ خَيْرًا} [أي: مالا] وهو المال الكثير عرفا، فعليه أن يوصي لوالديه وأقرب الناس إليه بالمعروف، على قدر حاله من غير سرف،
“Maksud “taraka khairan” adalah harta yaitu harta yang cukup banyak menurut adat saat itu, dan wajib baginya berwasiat bagi anak dan kerabatnya dengan baik sesuai dengan keadaannya tanpa berlebihan.”[4]
Imam An-Nawawi menukil perkataan Imam Asy-Syafi’I rahimahumallahu,
ويستحب تعجيلها وأن يكتبها في صحته ويشهد عليه فيها ويكتب فيها ما يحتاج إليه فإن تجدد له أمر يحتاج إلى الوصية به ألحقه بها قالوا ولا يكلف أن يكتب كل يوم محقرات المعاملات وجزيئات الأمور المتكررة وأما قوله صلى الله عليه وسلم ووصيته مكتوبة عنده فمعناه مكتوبة وقد أشهد
“Dianjurkan agar bergera menulis wasiat, menulisnya ketika sehat dan dpersaksikan. Ia tulis sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika perkaranya berubah maka ia perbarui wasiat tesebut sesuai keadaan.”[5]
Berwasiat kabaikan dan takwa
Tidak mesti berwasiat mengenai harta, hutang, klaim dan urusan-urusan dunia, tetapi yang lebih penting berwasiat kepada kerabatnya agar bertakwa dan istiqamah dalam agama. Katrena wasiat takwa adalah wasiat yang paling mulia, wasiat yang menjamin kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi orang yang berpegang teguh kepadanya.
Tentu lebih mengena jika kita berwasiat kepada keluarga kita dengan tulisan,
“wahai anakku, bertakwalah kepada Allah, jangan nakal ya, tetap semangat belajar dan jangan lupakan akhirat”
“wahai istriku, bertakwalah kepada Allah dan didiklah anak kita agar sukses di akhirat”
Atau wasiat semacamnya dengan kata-kata yang menyentuh dan memberi semangat
Begitu juga para ulama memberikan wasiat kepada keluarganya semisal agar jangan mengangis berlebihan jika saya meninggal, kubur saya jangan di bangun bangunan dan jangan mengadakan peringatan kematian saya dan lain-lainnya.
wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
Disempurnakan di Lombok, pulau seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
[1] Muttafaqun ‘alaih
[2] Sumber: http://alifta.org/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3719&PageNo=1&BookID=5
[3] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/13149
[4] Taisir Karimir Rahmah hal. 85, Mu’assasah Risalah, cet. I, 1420 H, syamilah
[5] Syarh An-Nawawi lishahihi Muslim 11/75, Dar Ihya At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, Syamilah
sumber: https://muslimafiyah.com/sunnah-menulis-wasiat-ketika-sakit.html






