Ingin Punya Anak Penghapal Al-Quran

Terlihat sangat bangga orang tua yang anaknya sukses ketika wisuda, apalagi sang anak mendapatkan nilai tertinggi. Ternyata ada yang lebih membanggakan lagi, yaitu di hari kiamat, orang tua dinaikkan derajatnya dan akan dipakaikan mahkota kemuliaan dari cahaya karena anaknya menghapalkan Al-Qur’an.

Kita sangat ingin, bercita-cita, dan bersungguh-sungguh menghapalkan Al-Qur’an. Terlalu banyak keutamaan bagi mereka yang menghapal dan mempelajari Al-Qur’an. Derajat kita di surga dinaikkan sesuai dengan hapalan Al-Qur’an kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا

“Akan dikatakan kepada shahibul Qur’an (penghapal): bacalah dan naiklah. Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia. Karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir yang engkau hapal.”1

Tidak hanya kita yang berusaha menghapalkan Al-Qur’an, kita juga usahakan agar anak-anak kita menghapalkan Al-Qur’an. Kita sangat berharap ada satu saja di antara anak kita yang menghapalkan Al-Qur’an, meskipun tentu harapan kita adalah agar semua anak kita bisa menghapalkannya.

Keutamaan apabila anak kita menghapalkan Al-Qur’an adalah akan meningkatkan derajat orang tuanya di surga. Kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya sebagai bentuk kemuliaan karena telah mendidik anak yang menghapalkan Al-Qur’an.

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من قرأ القرآن وتعلَّم وعمل به أُلبس والداه يوم القيامة تاجاً من نور ضوؤه مثل ضوء الشمس، ويكسى والداه حلتين لا تقوم لهما الدنيا، فيقولان: بم كسينا هذا؟ فيقال: بأخذ ولدكما القرآن

“Barangsiapa yang menghafal Al-Qur’an, mengkajinya, dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya: ‘Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Disebabkan anakmu telah mengamalkan Al-Qur’an.’”2

Semoga anak-anak kita kelak menjadi penghapal Al-Qur’an. Kegiatan mulia ini tidak akan menghambat aktivitas lainnya. Banyak pedagang, tentara, dokter, dan pejabat yang juga menghapalkan Al-Qur’an.

Allah akan menaikkan derajat orang yang menghapalkan Al-Qur’an. Setahu kami, tidak ada penghapal Al-Qur’an yang hidupnya terlantar selama hidup di dunia ini. Bahkan, kedudukan mereka mulia dan diangkat oleh Allah di masyarakat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah mengangkat sebagian kaum berkat kitab ini (Al-Qur’an), dan Allah menghinakan kaum yang lain, juga karena Al-Qur’an.”3

Semoga kita bisa menghapalkan Al-Qur’an dan memiliki anak yang menghapalkan Al-Qur’an. Aamiin.

@ Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel: http://www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki
HR. Abu Daud no. 2240, Shahih Abu Daud karya Syaikh Al-Albani. Lihat juga Silsilah Ahadits Shahihah, no. 2440. ↩
HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (1/756), dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, no. 2829. ↩
HR. Muslim no. 817, Ahmad no. 237, dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. ↩

sumber: https://muslimafiyah.com/ingin-punya-anak-penghapal-al-quran.html

Wanita Harus Berbakti Kepada Orang Tua atau Suami?

Setiap anak baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Allah berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS An-Nisa’: 36)

Ketika seorang perempuan sudah menikah maka kewajiban berbakti yang paling besar sekarang berpindah ke suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها

“Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no.1159, dishahihkan oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa hak suami lebih besar atas seorang istri dibandingkan hak orang tuanya, karena Nabi akan memerintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya jika hal tersebut diperbolehkan, bukan kepada orang tuanya.

Contoh kasus yang menunjukkan hak suami lebih besar: Apabila suami meminta istri untuk ikut bersamanya ke luar daerah sedangkan orang tuanya menginginkan anak perempuannya tetap dekat dengannya, maka yang didahulukan adalah suami.

Perlu diperhatikan, kewajiban berbakti kepada suami dan orang tua sebenarnya tidak perlu selalu dipertentangkan. Jika bisa berbakti kepada keduanya maka kombinasikan, jangan kontradiksikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Tunaikanlah haknya setiap orang yang punya hak atasmu.” (HR. Al-Bukhari no. 1968)

Jika suami dan orang tua tidak sependapat maka seorang istri hendaknya berusaha untuk menengahi terlebih dahulu, tidak serta merta membela salah satu saja. Selain itu, kasus bertentangan antara suami dan kedua orang tua itu sebenarnya sedikit dan jarang terjadi.

Seorang istri juga perlu memahami bahwa kewajiban berbakti kepada kedua orang tua itu bukan sesuatu yang mustahil meski sudah jauh dari mereka. Di zaman ini sudah banyak sarana untuk tetap berhubungan dengan orang tua, seperti meneleponnya, mengajak video call bersama anaknya, mengiriminya hadiah, demikian pula terus mendoakannya.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.,PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-harus-berbakti-kepada-orang-tua-atau-suami.html

Peringatan Terhadap Sikap Boros dan Mubazir

Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari

د. محمود بن أحمد الدوسري

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَالنَّاظِرُ فِي أَحْوَالِ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ يَرَى عَجَبًا فِي تَصَرُّفَاتِهِمُ الْيَوْمِيَّةِ، فَكَمْ هُمُ الَّذِينَ تَوَرَّطُوا فِي الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ فِي جَمِيعِ الشُّؤُونِ وَالْأُمُورِ؛ إِسْرَافٌ فِي الْمَآكِلِ وَالْمَشَارِبِ، إِسْرَافٌ فِي الْمَلَابِسِ وَالْمَرَاكِبِ، إِسْرَافٌ فِي الشَّهَوَاتِ وَالْمَلَذَّاتِ!

Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasul yang mulia, dan kepada keluarga dan seluruh Sahabat beliau. Amma ba’du:

Orang yang mencermati keadaan banyak orang, akan melihat hal yang mengherankan dalam sikap keseharian mereka. Betapa banyak orang yang terjebak dalam sikap boros dan mubazir dalam semua urusannya, berlebihan dalam makan dan minum, berlebihan dalam pakaian dan kendaraan, dan berlebihan dalam melampiaskan syahwat dan kenikmatan.

وَالْإِسْرَافُ: هُوَ تَجَاوُزُ الْحَدِّ فِي كُلِّ فِعْلٍ يَفْعَلُهُ الْإِنْسَانُ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ فِي الْإِنْفَاقِ أَشْهَرَ[انظر: المفردات، للراغب (ص408)]. وَالتَّبْذِيرُ: هُوَ إِنْفَاقُ الْمَالِ فِي غَيْرِ حَقِّهِ، وَصَرْفُ الشَّيْءِ فِيمَا لَا يَنْبَغِي[انظر: تفسير القرطبي، (10/ 250)]. وَالْفَرْقُ بَيْنَ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ: أَنَّ الْإِسْرَافَ: صَرْفُ الشَّيْءِ فِيمَا يَنْبَغِي زَائِدًا عَلَى مَا يَنْبَغِي، بِخِلَافِ التَّبْذِيرِ؛ فَإِنَّهُ صَرْفُ الشَّيْءِ فِيمَا لَا يَنْبَغِي[انظر: التعريفات، للجرجاني (ص24)].

Sikap boros adalah sikap melampaui batas dalam segala perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun kata ini lebih masyhur digunakan dalam hal membelanjakan harta. (Lihat: Kitab Al-Mufradat karya Ar-Raghib, hlm. 408).

Sedangkan makna mubazir adalah membelanjakan harta untuk hal yang tidak tepat dan mengelola sesuatu untuk hal yang tidak seharusnya. (Lihat: Kitab Tafsir Al-Qurthubi jilid 10 hlm. 250).

Adapun perbedaan antara boros dan mubazir, boros adalah membelanjakan harta untuk perkara yang seharusnya tapi melebihi batas dari yang seharusnya, sedangkan mubazir adalah membelanjakan harta dalam hal yang tidak seharusnya. (Lihat: Kitab At-Ta’rifat karya Al-Jurjani, hlm. 24).

وَاللَّهُ تَعَالَى نَهَى عَنِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ، وَذَمَّ الْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 31]. قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (فَإِنَّ السَّرَفَ يُبْغِضُهُ اللَّهُ، وَيَضُرُّ بَدَنَ الْإِنْسَانِ وَمَعِيشَتَهُ، حَتَّى إِنَّهُ رُبَّمَا أَدَّتْ بِهِ الْحَالُ إِلَى أَنْ يَعْجِزَ عَمَّا يَجِبُ عَلَيْهِ مِنَ النَّفَقَاتِ)[تفسير السعدي، (ص287)].

Allah Ta’ala melarang sikap boros dan mubazir sekaligus, juga mencela pelaku boros dan mubazir. Allah Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Hal ini karena sikap boros dibenci oleh Allah, serta membahayakan badan dan kehidupan manusia, bahkan seringkali sikap boros dapat menyebabkan pelakunya tidak mampu memenuhi nafkah yang wajib ia tunaikan.” (Kitab Tafsir As-Sa’di hlm. 287).

وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 26-27]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (أَيْ: فِي التَّبْذِيرِ ‌وَالسَّفَهِ، ‌وَتَرْكِ ‌طَاعَةِ ‌اللَّهِ، وَارْتِكَابِ مَعْصِيَتِهِ؛ وَلِهَذَا قَالَ: ﴿ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴾ أَيْ: جَحُودًا؛ لِأَنَّهُ أَنْكَرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ، وَلَمْ يَعْمَلْ بِطَاعَتِهِ؛ بَلْ أَقْبَلَ عَلَى مَعْصِيَتِهِ وَمُخَالَفَتِهِ)[تفسير ابن كثير، (5/ 96)].

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 26-27).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yakni membelanjakan harta secara mubazir dan bodoh, tidak menjalankan ketaatan kepada Allah, dan mengerjakan kemaksiatan. Oleh sebab itulah, Allah Ta’ala berfirman, ‘dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya’ karena setan mengingkari kenikmatan yang Allah limpahkan kepadanya, tapi tidak menjalankan ketaatan dan justru bermaksiat kepada-Nya dan menyelisihi-Nya.” (Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 5 hlm. 96).

وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ: كَمَا فِي قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا؛ مَا لَمْ يُخَالِطْهُ إِسْرَافٌ، أَوْ مَخِيلَةٌ» حَسَنٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ. وَقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا… وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. قَالَ الْعَيْنِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (قَوْلُهُ: «وَإِضَاعَةَ الْمَالِ»: هُوَ ‌صَرْفُهُ ‌فِي ‌غَيْرِ ‌مَا ‌يَنْبَغِي)[عمدة القاري، للعيني (14/ 58)].

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga melarang sikap boros dan mubazir; sebagaimana yang tercantum dalam sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam:

كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا؛ مَا لَمْ يُخَالِطْهُ إِسْرَافٌ، أَوْ مَخِيلَةٌ

“Makan, minum, bersedekah, dan berpakaianlah, selama tidak tercampur dengan sikap boros dan menyombongkan diri.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah).

Juga sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam:

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا… وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dari kalian dan membenci tiga hal dari kalian. Dia membenci dari kalian gosip-gosip yang tidak berdasar, banyak menanyakan hal yang tidak perlu ditanyakan, dan menghambur-hamburkan harta.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).

Al-Aini rahimahullah berkata, “Makna dari sabda beliau: ‘menghambur-hamburkan harta’ yakni membelanjakannya untuk hal yang tidak seharusnya.” (Kitab Umdah Al-Qari karya Al-Aini, jilid 14 hlm. 58).

وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِحُ يَذُمُّونَ الْإِسْرَافَ، وَيُحَذِّرُونَ مِنْهُ:

1- قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «كَفَى ‌بِالْمَرْءِ ‌سَرَفًا؛ أَنْ يَأْكُلَ كُلَّ مَا اشْتَهَى»[الزهد والرقائق، لابن المبارك (ص266)].

2- قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: «كُلْ مَا شِئْتَ، وَالْبَسْ مَا شِئْتَ، مَا أَخْطَأَتْكَ ‌خَلَّتَانِ: سَرَفٌ وَمَخِيلَةٌ»[مصنف ابن أبي شيبة، (13/ 542). وهو أثر صحيح].

3- قَالَ عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ رَحِمَهُ اللَّهُ: «كُنْتُ أَطُوفُ مَعَ مُجَاهِدٍ بِالْبَيْتِ، فَقَالَ: لَوْ أَنْفَقَ عَشَرَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ فِي طَاعَةِ اللَّهِ مَا كَانَ مُسْرِفًا، وَلَوْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا وَاحِدًا فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ؛ كَانَ مِنَ الْمُسْرِفِينَ»[تفسير الصنعاني، (3/ 235)].

Dulu para Salafus Shalih mencela sikap boros dan memberi peringatan terhadapnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pemboros jika ia memakan segala yang ia inginkan.” (Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqaiq” karya Ibnu Al-Mubarak, hlm. 266).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Makanlah apa yang kamu mau dan pakailah pakaian yang kamu inginkan, selama kamu tidak terjebak dalam boros dan sombong.” (Kitab Mushannaf Ibn Abi Syaibah jilid 13 hlm. 542 dengan sanad yang sahih).

Utsman bin al-Aswad rahimahullah berkata, “Dulu aku pernah melakukan tawaf bersama Mujahid di Baitullah, lalu ia berkata, ‘Seandainya seseorang membelanjakan 10 ribu dirham untuk ketaatan kepada Allah, ia tidak disebut orang yang boros. Namun, jika ia membelanjakan satu dirham untuk bermaksiat kepada Allah, ia termasuk golongan orang-orang yang boros’.” (Kitab Tafsir Ash-Shan’ani jilid 3 hlm 235).

وَمِنْ أَهَمِّ مَظَاهِرِ الْإِسْرَافِ[انظر: موسوعة الأخلاق الإسلامية، (2/ 115)]:

1- الْإِسْرَافُ عَلَى النَّفْسِ بِالْمَعَاصِي وَالْآثَامِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ﴾ [الزُّمَرِ: 35]. قَالَ الْقَاسِمِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (أَيْ: جَنَوْا عَلَيْهَا بِالْإِسْرَافِ فِي الْمَعَاصِي وَالْكُفْرِ… لَا تَيْأَسُوا مِنْ مَغْفِرَتِهِ؛ بِفِعْلِ سَبَبٍ يَمْحُو أَثَرَ الْإِسْرَافِ)[محاسن التأويل، (8/ 293)].

2- الْإِسْرَافُ فِي الْأَكْلِ وَالشِّبَعُ الْمُفْرِطُ: وَقَدْ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْإِسْرَافِ فِي تَنَاوُلِ الطَّعَامِ فَقَالَ: «مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ.

3- الْإِسْرَافُ فِي الْوُضُوءِ، وَالِاغْتِسَالِ. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ، وَهُوَ يَتَوَضَّأُ؛ فَقَالَ: «مَا هَذَا السَّرَفُ؟» فَقَالَ: أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ، وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ» حَسَنٌ – رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ.

4- الْإِسْرَافُ فِي اللِّبَاسِ وَالْمُقْتَنَيَاتِ، وَالْمُنَاسَبَاتِ وَالْأَعْرَاسِ.

5- الْإِسْرَافُ فِي الْمَاءِ وَالْكَهْرَبَاءِ، وَالْهَدْرِ الْغِذَائِيِّ.

6- الْإِسْرَافُ فِي اسْتِعْمَالِ الْمَرَافِقِ الْعَامَّةِ.

Di antara bentuk sikap berlebihan adalah sebagai berikut (lihat: Kitab Mausu’ah Al-Akhlaq Al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 115):

1. Sikap berlebihan terhadap diri sendiri dengan melakukan dosa-dosa dan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ

“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53).

Al-Qasimi Rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah orang-orang yang berbuat jahat terhadap diri mereka sendiri dengan sikap berlebihan dalam kemaksiatan dan kekafiran, janganlah mereka berputus asa dari ampunan Allah, dengan cara menjalankan amalan-amalan yang dapat menghapus akibat buruk dari sikap berlebihan tersebut.” (Kitab Mahasin At-Ta’wil, jilid 8 hlm. 293).

2. Sikap berlebihan dalam makan, dan terlalu kenyang. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang sikap berlebihan dalam mengonsumsi makanan dengan bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ

“Tidak ada wadah yang diisi manusia, yang lebih buruk daripada perutnya.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah).

3. Sikap berlebihan dalam penggunaan air ketika berwudhu dan mandi. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berpapasan dengan Sa’ad yang sedang berwudhu, lalu beliau bersabda, “Mengapa kamu bersikap berlebihan seperti ini?” Sa’ad lalu bertanya, “Apakah dalam berwudhu juga ada sikap berlebihannya?” Beliau menjawab, “Ya, bahkan jika kamu sedang di sungai yang mengalir.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah).

4. Sikap berlebihan dalam pakaian, barang-barang pribadi, dan acara-acara peringatan dan resepsi.

5. Sikap berlebihan dalam pemakaian air, listrik, dan bahan makanan.

6. Sikap berlebihan dalam penggunaan fasilitas umum.

وَمِنْ أَهَمِّ أَسْبَابِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ[انظر: موسوعة الأخلاق الإسلامية، (2/ 116)]:

1- الْجَهْلُ بِأَحْكَامِ الشَّرِيعَةِ: لِأَنَّ الْإِسْرَافَ مَذْمُومٌ، وَمَنْهِيٌّ عَنْهُ.

2- التَّقْلِيدُ الْأَعْمَى لِلْمُسْرِفِينَ: فَقَدِ انْتَشَرَتْ ظَاهِرَةُ تَصْوِيرِ الْوَلَائِمِ، وَالْحَفَلَاتِ، وَالْمُقْتَنَيَاتِ الْفَاخِرَةِ، وَنَشْرِهَا فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الِاجْتِمَاعِيِّ، رِيَاءً وَسُمْعَةً.

3- السَّعَةُ بَعْدَ الضِّيقِ: هُنَاكَ صِنْفٌ مِنَ النَّاسِ يَصْعُبُ عَلَيْهِمُ التَّوَسُّطُ وَالِاعْتِدَالُ، وَلَا سِيَّمَا إِذَا انْفَتَحَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْزَاقُ بَعْدَ ضِيقٍ.

4- مُخَالَطَةُ الْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ وَمُصَاحَبَتُهُمْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ» حَسَنٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ.

5- الْغَفْلَةُ عَنِ الْمَوْتِ، وَالْحِسَابِ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ.

Di antara sebab terbesar timbulnya sikap boros dan mubazir, sebagai berikut (lihat: Kitab Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 116):

1. Ketidaktahuan terhadap hukum-hukum syariat, karena sikap boros merupakan perkara tercela dan terlarang.

2. Ikut-ikutan perilaku para pemboros. Sekarang telah tersebar fenomena memfoto acara-acara resepsi dan pesta, dan barang-barang pribadi yang mewah, lalu menyebarkannya di media sosial dengan tujuan untuk pamer.

3. Kelapangan rezeki setelah kemiskinan. Ada segolongan orang yang sulit untuk bersikap hemat, terlebih bagi orang yang dibukakan pintu rezeki secara luas, dari yang sebelumnya mengalami kemiskinan.

4. Berinteraksi dan berteman dengan orang-orang yang boros dan mubazir. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang akan sesuai dengan agama teman dekatnya, maka hendaklah setiap kalian memperhatikan dengan siapa ia berteman dekat.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud).

5. Lalai dari mengingat kematian, dan hari perhitungan amalan di akhirat kelak.

الخطبة الثانية

الْحَمْدُ لِلَّهِ… عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَبْرَزِ مَضَارِّ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ[انظر: المصدر نفسه، (2/ 116)]:

1- بُغْضُ اللَّهِ لِلْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 31].

2- الْوُصُولُ إِلَى الْكَسْبِ الْحَرَامِ: لِأَنَّ الْمُسْرِفَ رُبَّمَا ضَاقَتْ بِهِ الْمَعِيشَةُ، وَيُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ مِثْلَمَا أَلِفَهُ فَيُضْطَرُّ إِلَى الْكَسْبِ الْحَرَامِ؛ لِإِشْبَاعِ هَذِهِ الْغَرِيزَةِ.

3- جَلْبُ الْأَمْرَاضِ لِلْجَسَدِ، وَالْقَسْوَةِ لِلْقَلْبِ: قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: (‌جَمَعَ ‌اللَّهُ ‌الطِّبَّ ‌كُلَّهُ فِي نِصْفِ آيَةٍ: ﴿ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ﴾) [الْأَعْرَافِ: 31])[تفسير البغوي، (2/ 189)؛ تفسير ابن كثير، (3/ 406)].

4- مُشَارَكَةُ الشَّيْطَانِ لِلْمُسْرِفِ وَالْمُبَذِّرِ فِي حَيَاتِهِمَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِامْرَأَتِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَقَالَ أَيْضًا: «وَإِذَا دَخَلَ [الرَّجُلُ بَيْتَهُ] فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ؛ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ؛ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Khutbah Kedua

Segala puji hanya bagi Allah.

Wahai para hamba Allah! 

Di antara efek negatif dari sikap boros dan mubazir yang paling menonjol adalah (lihat: Kitab Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 116): 

1. Kebencian Allah terhadap orang-orang yang boros dan mubazir. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

2. Menyeret pelakunya untuk mencari nafkah yang haram, karena orang yang boros mungkin suatu ketika akan mengalami kesulitan hidup, sedangkan ia ingin bersikap boros seperti kebiasaannya, sehingga ia terhimpit untuk mencari nafkah yang haram demi memuaskan tabiat buruknya itu.

3. Mengundang penyakit bagi jasadnya dan membuat keras hatinya. Seorang salaf berkata, “Allah Ta’ala menghimpun seluruh dasar kesehatan dalam setengah ayat, yaitu: 

‘dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan’ (QS. Al-A’raf: 31).” (Kitab Tafsir Al-Baghawi, jilid 2 hlm. 189 dan Tafsir Ibn Katsir, jilid 3 hlm. 406).

4. Setan menumpang hidup dengan orang yang boros dan mubazir. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِامْرَأَتِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ

“Satu kasur untuk seorang laki-laki, satu kasur untuk istrinya, dan kasur ketiga untuk tamunya, sedangkan kasur keempat untuk setan.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda:

وَإِذَا دَخَلَ [الرَّجُلُ بَيْتَهُ] فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ؛ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ؛ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Apabila seseorang memasuki rumahnya, tapi ia tidak menyebut nama Allah ketika masuk, maka setan akan berkata (kepada para kawannya), ‘Kalian menemukan tempat bermalam!’ Dan apabila orang itu tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka setan akan berkata (kepada para kawannya), ‘Kalian menemukan tempat bermalam dan makan malam!’” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).

5- الْإِسْرَافُ وَالتَّبْذِيرُ مِنْ صِفَاتِ إِخْوَانِ الشَّيَاطِينِ: قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (لِأَنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَدْعُو إِلَّا إِلَى كُلِّ خَصْلَةٍ ذَمِيمَةٍ، فَيَدْعُو الْإِنْسَانَ إِلَى الْبُخْلِ وَالْإِمْسَاكِ، فَإِذَا عَصَاهُ؛ دَعَاهُ إِلَى الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ)[تفسير السعدي، (ص456)].

6- الْإِسْرَافُ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ زَوَالِ النِّعَمِ وَفَقْدِهَا: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ ﴾ [النَّحْلِ: 112].

7- الْإِسْرَافُ لَهُ أَضْرَارٌ دِينِيَّةٌ، وَاقْتِصَادِيَّةٌ، وَاجْتِمَاعِيَّةٌ: فَهُوَ مَعْصِيَةٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَدْرٌ لِلْمَالِ فِي غَيْرِ مَنْفَعَةٍ، وَسَبَبٌ لِشَغْلِ الذِّمَمِ بِالدُّيُونِ مِنْ غَيْرِ طَائِلٍ، وَكَسْرٌ لِقُلُوبِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ.

8- مُحَاسَبَةُ الْمُسْرِفِ عَنْ مَالِهِ: مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ؟ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ؟ فَلْيُعِدَّ لِلسُّؤَالِ جَوَابًا!

9- الْإِسْرَافُ مِنْ أَسْبَابِ الضَّلَالِ فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا: وَعَدَمِ الْهِدَايَةِ لِمَصَالِحِ الْمَعَاشِ وَالْمَعَادِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ ﴾ [غَافِرٍ: 28]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴾ [يُونُسَ: 12].

5. Sikap boros dan mubazir merupakan sifat saudara-saudara setan. Syaikh As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Hal ini karena setan tidak mengajak kecuali kepada segala sifat yang tercela, oleh sebab itu, ia mengajak manusia untuk bersikap pelit dan bakhil. Lalu apabila manusia tersebut menolak ajakannya, maka setan akan mengajaknya untuk berbuat boros dan mubazir.” (Kitab Tafsir As-Sa’di, hlm. 456).

6. Pemborosan merupakan salah satu sebab terbesar lenyap dan tercabutnya kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

“Allah telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulu aman lagi tenteram yang rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari setiap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan karena apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).

7. Pemborosan mengandung efek negatif secara keagamaan, perekonomian, dan sosial. Pemborosan merupakan kemaksiatan terhadap Allah dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, penyia-nyiaan harta dalam perkara yang tidak bermanfaat, sebab timbulnya beban utang dalam hal yang tidak diperlukan, dan penyulut kecemburuan sosial pada orang-orang fakir miskin.

8. Orang yang boros kelak akan ditanya tentang hartanya, dari mana ia mendapatkannya? Dan untuk apa ia membelanjakannya? Oleh sebab itu, hendaklah ia menyiapkan jawabannya!

9. Sikap berlebih-lebihan merupakan salah satu sebab kesesatan dalam urusan agama dan dunia, juga sebab tertutupnya jalan menuju kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ

“Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas lagi pendusta.” (QS. Ghafir: 28).

Allah juga berfirman:

كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ 

“Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas itu apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Yunus: 12).

وَمِنَ الْوَسَائِلِ الْمُعِينَةِ لِتَرْكِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ[انظر: موسوعة الأخلاق الإسلامية، (2/ 116)]:

1- الِاعْتِدَالُ فِي الْإِنْفَاقِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴾ [الْفُرْقَانِ: 67]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (أَيْ: لَيْسُوا بِمُبَذِّرِينَ فِي إِنْفَاقِهِمْ فَيَصْرِفُونَ فَوْقَ الْحَاجَةِ، وَلَا بُخَلَاءَ عَلَى أَهْلِيهِمْ فَيُقَصِّرُونَ فِي حَقِّهِمْ فَلَا يَكْفُونَهُمْ؛ بَلْ عَدْلًا خِيَارًا، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا)[تفسير ابن كثير، (6/ 124)].

2- الِاقْتِدَاءُ بِهَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ ﴾ [الْأَنْعَامِ: 90]. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ طَعَامٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ حَتَّى قُبِضَ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

3- تَرْكُ مُصَاحَبَةِ وَمُجَالَسَةِ الْمُسْرِفِينَ وَالْمُبَذِّرِينَ.

4- التَّفَكُّرُ فِي عَوَاقِبِ الْإِسْرَافِ وَالتَّبْذِيرِ: فَإِذَا عَلِمَ الْمَرْءُ أَنَّهَا عَوَاقِبُ سَيِّئَةٌ؛ تَجَنَّبَ هَذِ الطَّرِيقَ، وَلَمْ يَتَمَادَ فِيهِ.

5- التَّأَمُّلُ فِي أَحْوَالِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَحْرُومِينَ: وَالْمَنْكُوبِينَ فِي بِقَاعِ الْأَرْضِ، فَهَذَا كَفِيلٌ لِرَدْعِ النَّفْسِ.

6- حَثُّ أَفْرَادِ الْأُسْرَةِ عَلَى سُلُوكِ الِاقْتِصَادِ فِي الْمَعِيشَةِ: وَعَدَمِ الرُّضُوخِ لِلسُّلُوكِيَّاتِ الِاجْتِمَاعِيَّةِ الْخَاطِئَةِ، وَالْمُخَالِفَةِ لِتَعَالِيمِ الْإِسْلَامِ.

7- تَذَكُّرُ الْمَوْتِ، وَالْحِسَابِ فِي الدَّارِ الْآخِرَةِ.

Berikut ini adalah beberapa cara agar dapat meninggalkan sikap boros dan mubazir (lihat: Kitab Mausu’ah Al-Akhlaq Al-Islamiyah, jilid 2 hlm. 116):

1. Bersikap pertengahan dalam membelanjakan harta. Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67).

Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Yakni mereka tidak mubazir dalam memberi nafkah, sehingga mereka membelanjakannya melebihi kebutuhan, dan tidak juga bersikap pelit terhadap keluarga mereka sehingga mereka lalai dalam menunaikan kewajiban dan memenuhi kebutuhan. Namun, mereka bersikap pertengahan dan bijak, dan sebaik-baik perkara adalah pertengahannya.” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir jilid 6 hlm. 124).

2. Mengikuti tuntunan hidup Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam serta para Sahabat dan Tabi’in. Allah Ta’ala berfirman:

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ

“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka” (QS. Al-An’am: 90).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Keluarga Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah merasakan kenyang dengan makanan selama tiga hari berturut-turut hingga beliau wafat.” (HR. Al-Bukhari).

3. Tidak berteman dan berinteraksi dengan orang-orang yang boros dan mubazir.

4. Menghayati akibat-akibat buruk dari perbuatan boros dan mubazir, karena apabila seseorang telah mengetahui bahwa itu menimbulkan akibat-akibat buruk, ia akan menjauhi pola hidup seperti itu dan tidak berlanjut melakukannya.

5. Mencermati keadaan orang-orang miskin, membutuhkan, dan tertimpa musibah di berbagai belahan bumi, karena ini sudah cukup menjadi pencegah diri.

6. Mendorong setiap anggota keluarga untuk berhemat dalam hidup, tidak tunduk pada perilaku-perilaku sosial yang salah dan menyelisihi ajaran-ajaran Islam.

7. Mengingat kematian dan hari perhitungan amalan di akhirat kelak.

Sumber:

https://www.alukah.net/التحذير من الإسراف والتبذير (خطبة)

Masa Depan yang Paling Depan adalah Akhirat

Siapa dari kita yang tidak memikirkan masa depan hidupnya? Tentu semuanya pasti menyiapkan masa depannya.

Orang yang pintar dan sukses adalah orang yang memikirkan masa depan dan menyiapkan bagaimana masa depannya. Bahkan, kita bersusah payah dan berjuang agar mendapatkan kehidupan masa depan yang baik. Bersusah payah belajar agar diterima di sekolah dan fakultas yang favorit, agar mendapatkan kerja yang layak. Berpeluh bekerja giat meniti karier agar masa depan dan masa tua yang bahagia.

Semoga kita tidak lupa atau sengaja melupakan bahwa “masa depan yang paling depan adalah akhirat”. Tentu akhirat lebih layak untuk kita persiapkan. Jika masa depan dunia kita sangat perhatikan dan sangat peduli, bahkan bersusah payah dengan kerja keras, mengapa untuk masa depan akhirat kita lupakan? Jika mempersiapkan pun hanya seadanya saja.

Jika orang sukses dan pandai adalah orang yang mempersiapkan masa depan dunianya, demikian juga orang yang pintar dan sukses, ia akan mempersiapkan masa depan akhirat sebaik mungkin.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ، ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﺟِﺰُ ﻣَﻦْ ﺃَﺗْﺒَﻊَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻫَﻮَﺍﻫَﺎ ﺛُﻢَّ ﺗَﻤَﻨَّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ

“Orang yang pandai adalah orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan setelah mati. Sedangkan orang yang lemah ialah, orang yang mengikuti hawa nafsunya kemudian berangan-angan kosong kepada Allah.”[1]

Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis”, yaitu orang yang pandai dan berakal. Beliau berkata:

أي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب

“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.”[2]

Orang yang sukses yaitu sukses di masa depannya di akhirat. Kesuksesan yaitu dijauhkan dari neraka dan dimasukkan surga.

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ

“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

Untuk urusan dunia, kita pintar luar biasa. Semoga kita tidak termasuk yang dibenci oleh Allah.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ تَعَالىَ يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْآخِرَة

“Sesungguhnya Allah ta’ala membenci orang yang pandai dalam urusan dunia namun bodoh dalam perkara akhirat.”[3]

Padahal dunia hanya sementara, ibaratnya orang yang melakukan perjalanan panjang, kemudian istirahat sebentar, kemudian melanjutkan perjalanan lagi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِى وَ مَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَوَ تَرَكَهَا

“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.”

Semoga kita termasuk orang yang selalu menyiapkan masa depan akhirat kita, karena kita tidak tahu kapan mati dan menghadapinya. Belum tentu kita mati di usia tua, karenanya siapkan kapan saja.

@Yaogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

HR. Tirmidzi
Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah
HR. Al-Hakim, dishahihkan oleh al-Albani

sumber: https://muslimafiyah.com/masa-depan-yang-paling-depan-adalah-akhirat.html

Kezhaliman dan Kekikiran Akan Membinasakan Manusia

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: اتَّقُوا الظُّلْمَ ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ . وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ . حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

Dari Jâbir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[1]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2578), Ahmad (III/323), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 483), ‘Abd bin Humaid (no. 1141), al-Baihaqi (VI/93 dan X/134) dan dalam kitab Syu’abul Iimaan (no. 10338), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4161)

KOSA-KATA HADITS

اِتَّقُوْا : Takutlah. Yakni, berhati-hatilah dan hindarilah.
اَلظُّلْمُ : اَلْجَوْرُ وَمُجَاوَزَةُ الْحَدِّ, yakni kezhaliman, penyimpangan dan melewati batas. Makna dasar dari zhalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.[2]
اَلشُّحُّ : Kekikiran yang sangat, lebih susah mengeluarkan harta dari pada bakhil. Ada juga yang mengatakan sifat bakhil/kikir/pelit yang berlebihan disertai kerakusan. kikir atau bakhil, bisa dengan harta dan bisa juga bakhil dengan perbuatan yang ma’ruf (baik).[3]
حَمَلَهُمْ : Mendorong mereka atau yang menjadi penyebab perbuatan mereka.
سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ : Menumpahkan darah mereka. Yakni, sebagian mereka saling membunuh sebagian yang lainnya.
اِسْتَحَلُّوْا : Menghalalkan. Maksudnya, menghalalkan wanita-wanita yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla bagi mereka, kemudian mereka berbuat keji terhadap para wanita tersebut.
SYARAH HADITS
Dalam hadits ini terdapat peringatan dari berbuat zhalim dan anjuran untuk berbuat adil. Syari’at Islam seluruhnya adil, memerintahkan untuk berlaku adil, dan melarang dari berbuat zhalim. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ

Katakanlah, “Rabbku menyuruhku berlaku adil…” [al-A’râf/7:29]

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ

Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil…” [an-Nahl/16:90]

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman(syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. ” [al-An’âm/6:82]

Sesungguhnya iman itu dalam semua pokok dan cabangnya, yang zhahir maupun batin, semuanya adil, berlawanan dengan zhalim.

Keadilan yang paling adil dan yang pokok adalah mengakui dan mengikhlaskan tauhid hanya kepada Allâh semata, beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang baik, serta mengikhlaskan agama dan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Kezhaliman yang paling zhalim yaitu berbuat syirik, menyekutukan Allâh, sebagaimana firman-Nya :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]

Karena adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya serta melaksanakan hak-hak yang wajib. Adapun zhalim yaitu meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Hak yang paling besar dan paling wajib yaitu hak Allâh atas hamba-Nya. Seorang hamba harus mengenal Allâh Azza wa Jalla dan beribadah hanya kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun. Lalu mengerjakan pokok-pokok iman, syari’at-syari’at Islam seperti mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji ke Baitullah, jihad di jalan Allâh dengan perkataan maupun perbuatan, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Tidak melakukan salah satu dari yang disyari’atkan adalah sebentuk kezhaliman.

Termasuk perbuatan adil yaitu menunaikan hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya mengimani dan mencintainya, lebih mencintai beliau z daripada semua makhluk, mentaatinya, menghormatinya, memuliakannya, serta mendahulukan perintah dan perkataannya di atas perintah dan perkataan orang lain.

Sebaliknya, adalah sebuah kezhaliman besar, jika seorang hamba tidak menunaikan salah satu dari hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Termasuk keadilan yaitu memuliakan dan mencintai para Shahabat Rasûlullâh Radhiyallahu anhum. Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan keutamaan dan pujian yang banyak buat para sahabat Radhiyallahu anhum dibandingkan dengan ummat-ummat yang lain. Para sahabat g merupakan sebaik-baik manusia sesudah para Nabi dan Rasul. Para sahabat adalah orang-orang yang diridhai oleh Allâh dan dijamin akan mendapatkan Surga. Sampainya agama Islam kepada kita adalah salah satu buah perjuangan, jihad dan pengorbanan para Shahabat Radhiyallahu anhum.

Dengan demikian, betapa besar kezhaliman orang mencela, menghina, mencaci maki para sahabat Radhiyallahu anhum. Mencaci maki para sahabat pada hakikatnya adalah menghujat Allâh Azza wa Jalla , Rasul-Nya Shallallahu ‘aliahi wa sallam dan agama Islam. Karena yang memuji mereka adalah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras mencaci maki para sahabat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ، فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ.

Jangan kalian mencaci Sahabatku!! Demi Rabb Yang diriku berada di tangan-Nya, jika seandainya salah seorang dari kalian memberikan infaq emas sebesar gunung Uhud, maka belumlah mencapai nilai infaq mereka meskipun (mereka infaq hanya) satu mudd (yaitu sepenuh dua telapak tangan) dan tidak juga separuhnya.[4]

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ، وَالْمَلاَئِكَةِ، وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ.

Barang siapa mencaci-maki Sahabatku, maka baginya laknat Allâh, Malaikat, dan manusia seluruhnya![5]

Diantara perbuatan adil lainnya adalah berbakti kepada kedua orang tua, menyambung hubungan kekeluargaan, menunaikan hak-hak kerabat, teman dan orang-orang yang berurusan dengan kita. Dan kezhaliman yaitu tidak menunaikan semua hal tersebut.

Menunaikan hak suami isteri merupakan sebentuk keadilan lainnya. Barangsiapa tidak menunaikannya, maka dia zhalim.

Menzhalimi manusia banyak macamnya, semua itu terkumpul dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Haji Wada’ :

إنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأمْوَالَكُمْ، وأعْرَاضَكُمْ، حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas kalian sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini.[6]

Jadi, seluruh kezhaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat. Para pelakunya dihukum sesuai dengan kadar kezhalimannya. Orang-orang yang dizhalimi dibalas dari kebaikan-kebaikan orang yang berbuat zhalim tersebut. Jika mereka tidak mempunyai kebaikan lagi, maka diambillah keburukan-keburukan orang yang dizhalimi tersebut dan dibebankan kepada orang-orang yang berbuat zhalim.

Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya, dan Allâh Azza wa Jalla menjadikannya juga haram di antara para hamba-Nya. Allâh itu Maha Adil dalam perkataan, perbuatan dan balasan-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam hadits qudsi :

يَا عِبَادِيْ! إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا؛ فَلَاتَظَالَـمُوْا …

Wahai para hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi![7]

Maksudnya, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan perbuatan zhalim atas para hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi, karena kezhaliman itu sendiri adalah haram secara mutlak. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

… Dan Aku tidak menzhalimi para hamba-Ku. [Qâf/50:29]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ

… Padahal Allâh tidak menghendaki kezhaliman terhadap hamba-hamba-Nya. [al-Mu’min/40:31]

Kezhaliman itu ada tiga macam :

Kezhaliman yang tidak diampuni oleh Allâh, yaitu perbuatan syirik, menyekutukan Allâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. [an-Nisâ’/4:48]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]

Kezhaliman yang tidak dibiarkan sedikitpun oleh Allâh Azza wa Jalla , yaitu kezhaliman sebagian hamba kepada sebagian lainnya. Termasuk dari keadilannya yang sempurna yaitu Allâh membalas kezhaliman di antara hamba-Nya sesuai dengan kadar kezhaliman mereka.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat[8]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّ اللهَ لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ : وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ

Sesungguhnya Allâh pasti menunda (hukuman) bagi orang zhalim, namun jika Dia telah menyiksanya, Dia tidak meloloskannya.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat (yang artinya), “Dan begitulah siksa Rabbmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” [Hûd/11:102].[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَايَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلَادِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Barangsiapa pada dirinya terdapat mazhlamah (kezhaliman) kepada saudaranya apakah ia pernah merusak kehormatannya atau sesuatu (harta yang diambil dengan zhalim) milik saudaranya, hendaklah ia memintanya untuk menghalalkannya sekarang ini, karena di sana (hari Kiamat) tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal shalih, maka akan diambil untuk (membayar) orang yang dizhalimi sesuai dengan kezhalimannya. Dan jika ia tidak memiliki amal shalih, maka kesalahan-kesalahan saudaranya itu diambil kemudian dibebankan kepadanya.[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

… Dan berhati-hatilah terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang antara do’a tersebut dengan Allâh.[11]

Kezhaliman yang berada dalam kehendak Allâh Azza wa Jalla , jika Dia menghendaki maka Dia akan menghukumnya. Dan jika Dia menghendaki maka Dia akan memaafkannya. Yaitu dosa-dosa yang dilakukan seorang hamba terhadap Rabb-nya, selain syirik.[12]
Allâh Azza wa Jalla menyediakan jalan yang lurus bagi para hamba-Nya yang ingin kembali kepada keadilan. Barangsiapa menyimpang darinya, maka ia akan kembali kepada kezhaliman yang menyeretnya ke Neraka.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir/bakhil, karena kekikiran/kebakhilan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian

Karena ketamakan terhadap harta membuat manusia mengumpulkan harta dengan segala cara dan dari segala sumber, tanpa peduli halal maupun haram –na’udzu billah-. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

(Kekikiran itu) mendorong mereka (orang-orang sebelum kita) untuk menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.

Orang yang kikir/bakhil menumpahkan darah karena ia memandang tidak bisa mencapai tujuannya kecuali dengan pertumpahan darah.

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari dua perkara yaitu kezhaliman dan kekikiran/kebakhilan. Zhalim yaitu menganiaya orang lain, dan kikir yaitu tamak pada apa yang dimiliki orang lain. Keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

… Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al-Hasyr/59:9]

Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang tidak menjaga dirinya dari kekikiran, dia tidak beruntung. Karena orang yang beruntung adalah orang yang dijaga oleh Allâh Azza wa Jalla dari kekikiran. Kita memohon kepada Allâh agar melindungi kita dari kezhaliman dan menjaga diri kita dari kekikiran dan keburukan-keburukannya.[13]

Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n juga mencela serta mengecam sifat bakhil, kikir dan pelit. Bakhil, kikir, dan pelit adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allâh dari sifat ini. Bagaimana tidak?! Karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyâdzu billâh.

Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allâh Azza wa Jalla wajibkan atasnya, padahal zakat itu akan membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya. Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.

Karena itulah ia terdapat ancaman yang keras dalam al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih bagi orang yang mempunyai sifat dan mengidap penyakit bakhil, kikir dan pelit ini.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allâh kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allâh-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allâh Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. [Ali ‘Imrân/3:180]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ﴿٨﴾ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٩﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ ﴿١٠﴾ وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ

Dan adapun orang-orang yang kikir dan merasa diri-nya cukup (tidak perlu pertolongan Allâh), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudah-kan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. [al-Lail/92:8-11]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَـجْتَمِعُ الْإِيْمَانُ وَالشُّحُّ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا

Tidak akan pernah berkumpul antara keimanandan kekikirandi hati seorang hamba selama-lamanya.[14]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ia pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَثَلُ الْبَخِيْلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيْدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَىٰ تَرَاقِيْهِمَا، فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ، أَوْ وَفَرَتْ عَلَىٰ جَلْدِهِ حَتَّىٰ تُـخْفِـيَ بَنَانَهُ، وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ، وَأَمَّا الْبَخِيْلُ فَلَا يُرِيْدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ

Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang berinfak adalah seperti dua orang laki-laki yang memakai baju besi (perisai) yang menutup kedua susunya sampai ke tulang selangkanya. Adapun orang yang berinfak maka tidaklah dia berinfak melainkan akan berkembang baju besi yang dipakainya itu sampai menutupi bekas langkahnya. Sedangkan orang bakhil maka tidaklah dia hendak menginfakkan sesuatu melainkan akan semakin kuat lingkaran baju besi itu menempel pada setiap tempat-nya, dia berusaha melonggarkannya, tetapi baju besi itu tidak mau berkembang.[15]

Bakhil, kikir, dan pelit termasuk perkara yang membinasakan, sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَـلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga perkara yang membinasakan (yaitu) kikir (pelit) yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan takjubnya seseorang terhadap dirinya sendiri[16]

Rasûlullâhn berlindung kepada Allâh dari kezhaliman,

اَللهم إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (oleh syaitan atau orang berwatak syaitan), berbuat kesalahan atau disalahi, tergelincir atau digelincirkan orang, menzhalimi (menganiaya) atau dizhalimi (dianiaya), dan berbuat bodoh atau dibodohi.[17]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari sifat bakhil, pelit, dan kikir. Di antara do’a yang beliau baca ialah:

اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِن أَنْ أُرَدَّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْـنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari sifat bakhil/kikir, aku berlindung kepada-Mudari dikembalikan kepada umur yang paling hina(pikun), dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah (cobaan) dunia dan adzab kubur.[18]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga banyak memanjatkan do’a di bawah ini :

اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَـمِّ، وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ، وَالْـجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, sifat bakhil (kikir), pengecut, lilitan hutang, dan dikuasai orang lain.[19]

FAWAA-ID

Allâh Maha Adil dan tidak pernah berbuat zhalim kepada para hamba-Nya.
Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya
Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas hamba-hamba-Nya.
Wajib berlaku adil dalam semua hal dan tidak boleh berbuat zhalim/aniaya kepada siapapun.
Kezhaliman merupakan kegelapan pada hari Kiamat.
Kezhaliman yang paling zhalim adalah berbuat syirik atau menyekutukan Allâh dengan sesuatu.
Kezhaliman seorang hamba kepada yang lainnya, atau seorang penguasa kepada rakyatnya, atau majikan kepada karyawannya, dan lainnya akan dituntut/dibalas oleh Allâh sampai hari Kiamat.
Kezhaliman menyebabkandatangnya kemurkaan dan hukuman dari Allâh.
Kita wajib berhati-hati kepada do’anya orang yang dizhalimi atau dianiaya, karena do’a mereka dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla .
Larangan keras dan peringatan terhadap kekikiran dan kebakhilan.
Kekikiran dan kezhaliman termasuk penyebab tersebarnya kejahatan, kerusakan, permusuhan, dan hal buruk lainnya.
Kezhaliman dan kekikiran masuk dalam dosa besar yang menyebabkan kebinasaan di dunia dan kehinaan bagi para pelakunya pada hari Kiamat.
Ketamakan terhadap dunia akan menyeret ummat kepada kemaksiatan dan menjerumuskan mereka kepada pertumpahan darah dan perbuatan keji.
Orang yang beriman mempunyai sifat karîm (dermawan) dan banyak bersedekah, sedangkan orang munafik punya sifat kikir, bakhil, dan pelit.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berbuat zhalim dan kikir dan beliau berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari kezhaliman dan sifat kikir.
MARAAJI’

Al-Qur’ânul Karî
Kutubus sittah.
Musnad Imam Ahmad.
Musnad ‘Abd bin Humaid.
Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
Sunan al-Baihaqi dan Syu’abul Iiman lil Baihaqi.
Bahjatu Qulûbil Abrâr fii Syarh Jawâmi’il Akhbâr, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali.
Syarh Arba’in an-Nawawi, pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. II, th. 2013.
Do’a dan Wirid, Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. 19, th. 2013.\
Sedekah sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa, Pustaka at-Taqwa-Cet. IV, th. 2012.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Shahîh : HR. Muslim (no. 2578).
[2] an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts (III/161), al-Mu’jamul Wasîth (Bab zha’, hlm. 577).
[3] an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts (II/448).
[4] Shahîh :HR. al-Bukhâri (no. 3673), Muslim (no. 2541), Abu Dawud (no. 4658), at-Tirmidzi (no. 3861), Ahmad (III/11), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/69 no. 3859) dan Ibnu Abi ‘Âshim (no. 988), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Fat-hul Bâri (VII/34-36).
[5] HR. ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (XII/111 no. 12709), dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Hadits ini hasan, lihat Shahîhul Jâmi’ish Shaghîr wa Ziyâdatuhu (no. 6285) dan Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2340).
[6] HR. al-Bukhâri (no. 67, 105, 1741, 4406, 5550, 7078, 7447) dan Muslim (no. 1679), dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
[7] Shahîh : HR. Muslim (no. 2577), Ahmad (V/160), At-Tirmidzi (no. 2495), Ibnu Mâjah (no. 4257), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 490/Shahîh al-Adabul Mufrad [no. 377]).
[8] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2447) dan Muslim (no. 2579) dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[9] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4686), Muslim (no. 2583), at-Tirmidzi (no. 3110), dan Ibnu Hibbân (no. 5153–at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[10] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2449, 6534), Ahmad (II/435, 506), Ibnu Hibban (no. 7317–at-Ta’lîqâtul Hisaan) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4347) dan Muslim (no. 19).
[12] Diringkas dari kitab Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 110-114), karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, dengan sedikit tambahan dari buku penulis, “Syarah Arba’in” (hlm. 458-461), penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. II, 2013 M, dan kitab-kitab lainnya.
[13] Syarh Riyâdhish Shâlihîn (II/486-487), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[14] Shahîh lighairihi : HR. Ahmad (II/342), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 281), an-Nasa-i (VI/13-14), al-Baihaqi (IX/161), Ibnu Hibban (no. 3240-at-Ta’lîqâtul Hisân), dan al-Hakim (II/72), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[15] Muttafaq ‘alaih : HR. al-Bukhâri (no. 5797), Muslim (no. 1021), dan an-Nasa-i (V/70-72).
[16] Hasan : HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 5448), al-Baihaqi dalam asy-Syu’abul Îmân (no. 731), dan selainnya dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan juga dari Shahabat yang lainnya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1802).
[17] Shahîh : HR. Abu Dawud (no. 5094), at-Tirmidzi (no. 3427), an-Nasa-i (VIII/268), Ibnu Mâjah (no. 3884). Lihat Hidâyatur Ruwât (III/12, no. 2376).
[18] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2822). Do’a ini bisa dibaca sebelum atau setelah salam dari shalat wajib.
[19] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 6363). Lihat buku penulis “Do’a & Wirid”,cet. Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta.

sumber: https://almanhaj.or.id/12769-kezhaliman-dan-kekikiran-akan-membinasakan-manusia.html

Tidak Konsentrasi Saat Shalat Karena Diganggu Setan Khinzib/Khanzab

Ketika kita shalat terkadang muncul dan berseliweran pikiran-pikiran lain, sehingga sering kali mengurangi konsentrasi dan kehusyukan shalat kita. Keadaan ini boleh jadi karena ulah setan yang senang mengganggu orang yang sedang shalat. Setan yang suka menggangu orang shalat namanya Khinzib atau Khanzab.

Kasus semacam ini pernah dialami oleh sahabat Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu, beliau pun datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

Itu adalah setan. Namanya Khanzab. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meniup ludah sedikit saja ke arah kiri tiga kali.” (HR. Muslim, no. 2203)

Di dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻯَ ﺑِﺎﻷَﺫَﺍﻥِ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻟَﻪُ ﺿُﺮَﺍﻁٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻊَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺛُﻮِّﺏَ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻟﺘَّﺜْﻮِﻳﺐُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻳَﺨْﻄُﺮُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ

“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berlari sambil terkentut-kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan berlari lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 389).

Setan inilah yang sering kali datang berusaha mengganggu orang yang sedang shalat, sehingga terkadang berbagai pikiran yang sebelumnya tidak terpikirkan malah muncul ketika kita shalat.

Dikisahkan ada seorang lelaki yang datang mengadu ke Imam Abu Hanifah tentang hartanya yang pernah disimpan di dalam tanah namun sekarang ia lupa letak posisinya dimana. Abu Hanifah memberinya saran untuk shalat malam hingga fajar. Tak sampai seperempat malam saja lelaki itu shalat, ia sudah teringat lokasi itu. Ia pun segera mendatangi Abu Hanifah dan mengabarkan apa yang dia alami.

Abu Hanifah berkata, “Aku memang sudah yakin bahwa setan tidak akan membiarkanmu terus shalat tanpa membuatmu teringat akan lokasi tempat hartamu itu. Tapi kenapa engkau tidak terus shalat tadi malam, sebagai tanda syukurmu kepada Allah?” (Lihat kitab Al-Adzkiyaa, hal. 67)

Bukan berarti untuk menemukan barang yang hilang maka lakukan shalat, tetapi poinnya adalah setan itu akan melakukan segala cara agar kita tidak khusyuk dalam shalat karena nilai shalat setiap orang itu dinilai dari kehusyukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَتِهِ وَلَمْ يُكْتَبْ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبُعُهَا إِلاَّ خُمُسُهَا إِلاَّ سُدُسُهَا إِلاَّ سُبُعُهَا إِلاَّ ثُمُنُها إِلاَّ تُسُعُهَا إِلاَّ عُشُرُهَا

“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (HR Ashhabus Sunan)

Oleh karena itu, demi menambal kekurangan-kekurangan shalat kita yang kadang atau bahkan mungkin sering dijalani dengan tidak khusyuk, maka kita dianjurkan untuk rutin melakukan shalat sunnah khususnya shalat rawatib yang mengiringi shalat-shalat fardhu.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/tidak-konsentrasi-saat-shalat-karena-diganggu-setan-khinzib-khanzab.html