Jangan Nodai Ibadah Anda Dengan Niat Duniawi

Berbicara tentang niat yang ikhlas berarti membahas suatu amalan hati yang paling berat untuk dilakukan seorang manusia, karena besarnya dominasi ambisi nafsu manusia yang sangat bertentangan dengan keikhlasan dalam niat, kecuali bagi orang-orang beriman yang diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam semua kebaikan.

Imam Sahl bin Abdullah at-Tustari berkata: “Tidak ada sesuatupun yang paling berat bagi nafsu manusia melebihi keikhlasan karena pada keikhlasan tidak ada bagian untuk nafsu”1.

Semakna dengan ucapan di atas, Imam Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri berkata: “Tidaklah aku berusaha memperbaiki sesuatu (dalam diriku) yang lebih sulit bagiku daripada (memperbaiki) niatku (supaya ikhlas)”2.

Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau: “Adapun kesyirikan (penyimpangan) dalam niat dan keinginan (manusia) maka itu (ibaratnya seperti) lautan (luas) yang tidak bertepi dan sangat sedikit orang yang selamat dari penyimpangan tersebut. Maka barangsiapa yang menginginkan dengan amal kebaikannya selain wajah Allah, meniatkan sesuatu selain untuk mendekatkan diri kepada-Nya, atau selain mencari pahala dari-Nya maka sungguh dia telah berbuat syirik dalam niat dan keinginannya. Ikhlas adalah dengan seorang hamba mengikhlaskan untuk Allah (semata) semua ucapan, perbuatan, keinginan dan niatnya”3.

Keinginan/niat duniawi pada amal kebaikan

Termasuk penyimpangan niat yang banyak menimpa manusia dan menodai kesucian ibadah mereka, selain perbuatan riya’, adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Penyimpangan ini penting untuk diketahui, karena sering menimpa seorang yang berbuat amal kebaikan tapi dia tidak menyadari terselipnya niat tersebut, padahal ini termasuk bentuk kesyirikan yang bisa menodai bahkan merusak amal kebaikan seorang hamba.

Allah Ta’ala berfirman:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan” (QS Huud: 15-16).

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa amal shaleh yang dilakukan dengan niat duniawi adalah termasuk perbuatan syirik yang bisa merusak kesempurnaan tauhid yang semestinya dijaga dan perbuatan ini bisa menggugurkan amal kebaikan. Bahkan perbuatan ini lebih buruk dari perbuatan riya’ (memperlihatkan amal shaleh untuk mendapatkan pujian dan sanjungan), karena seorang yang menginginkan dunia dengan amal shaleh yang dilakukannya, terkadang keinginannya itu menguasai niatnya dalam meyoritas amal shaleh yang dilakukannya. Ini berbeda dengan perbuatan riya’, karena riya’ biasanya hanya terjadi pada amal tertentu dan bukan pada mayoritas amal, itupun tidak terus-menerus. Meskipun demikian, orang yang yang beriman tentu harus mewaspadai semua keburukan tersebut4.

Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam kitab at-Tauhid mencantumkan sebuah bab khusus tentang masalah penting ini, yaitu bab: Termasuk (perbuatan) syirik adalah jika seseorang menginginkan dunia dengan amal (shaleh yang dilakukan)nya5.

Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu asy-Syaikh berkata: “Termasuk syirik kecil adalah seorang yang menginginkan (balasan di) dunia dengan amal-amal ketaatan (yang dilakukan)nya dan tidak menghendaki (balasan di) akhirat…Orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia secara asal, menjadi tujuan (utama) dan (sumber) penggerak (diri mereka) adalah orang-orang kafir. Oleh karena itu, ayat ini (firman Allah Ta’ala di atas) turun berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafazh ayat ini mencakup semua orang (kafir maupun mukmin) yang menginginkan kehidupan (balasan) duniawi dengan amal shaleh (yang dilakukan)nya”6.

Makna dan perbedaannya dengan riya’

‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu berkata tentang makna ayat di atas: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia”, artinya balasan duniawi, “dan perhiasannya”, artinya harta. “Niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna”, artinya: Kami akan sempurnakan bagi mereka balasan amal perbuatan mereka (di dunia) berupa kesehatan dan kegembiraan dengan harta, keluarga dan keturunan”7.

Semakna dengan ucapan di atas, Imam Qatadah bin Di’amah al-Bashri berkata: “Barangsiapa yang menjadikan dunia (sebagai) target (utama), niat dan ambisinya, maka Allah akan membalas kebaikan-kebaikannya (dengan balasan) di dunia, kemudian di akhirat (kelak) dia tidak memiliki kebaikan untuk diberikan balasan. Adapun orang yang beriman, maka kebaikan-kebaikannya akan mendapat balasan di dunia dan memperoleh pahala di akhirat (kelak)”8.

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin mengisyaratkan makna lain dari perbuatan ini, yaitu seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala bukan karena riya’ atau pujian, niatnya ikhlas kerena Allah Ta’ala, akan tetapi dia menginginkan suatu balasan duniawi, misalnya harta, kedudukan duniawi, kesehatan pada dirinya, keluarganya atau keturunannya, dan yang semacamnya. Maka dengan amal kebaikannya dia menginginkan manfaat duniawi dan melalaikan/melupakan balasan akhirat9.

Adapun perbedaan antara perbuatan ini dengan perbuatan riya’, maka perbuatan ini lebih luas dan lebih umum dibanding perbuatan riya’, bahkan riya’ adalah salah satu bentuk keinginan duniawi dalam beramal shaleh10.

Perbuatan riya’ bertujuan untuk mendapatkan pujian dan sanjungan dengan amal shaleh, sedangkan perbuatan ini tidak bertujuan untuk mendapat pujian, tapi ingin mendapatkan balasan duniawi dengan amal shaleh, seperti harta, kedudukan, kesehatan fisik dan lain-lain11.

Dalil-dalil yang menunjukkan tercela dan buruknya perbuatan ini

Allah Ta’ala berfirman:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan” (QS Huud: 15-16).

Ayat yang mulia ini dibatasi kemutlakannya dengan firman Allah Ta’ala dalam ayat lain12:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا}

“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa (balasan dunia) yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami inginkan, kemudian Kami jadikan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir” (QS al-Israa’: 18).

Maka kesimpulan makna kedua ayat ini adalah: orang yang menginginkan balasan duniawi dengan amal shaleh yang dilakukannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan balasan duniawi yang diinginkannya jika Allah Ta’ala menghendaki, dan terkadang dia tidak mendapatkan balasan duniawi yang diinginkannya karena Allah Ta’ala tidak menghendakinya13.

Oleh sebab itu, semakin jelaslah keburukan dan kehinaan perbuatan ini di dunia dan akhirat, karena keinginan orang yang melakukannya untuk mendapat balasan duniawi terkadang terpenuhi dan terkadang tidak terpenuhi, semua tergantung dari kehendak Allah Ta’ala. Inilah balasan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka tidak mendapatkan balasan kebaikan sedikitpun, bahkan mereka akan mendapatkan azab neraka Jahannam dalam keadaan hina dan tercela.

Benarlah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang bersabda: “Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuannya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niatnya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)“14.

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang buruknya perbuatan ini: “Binasalah (orang yang menjadi) budak (harta berupa) emas, celakalah (orang yang menjadi) budak (harta berupa) perak, binasalah budak (harta berupa) pakaian indah, kalau dia mendapatkan harta tersebut maka dia akan ridha (senang), tapi kalau dia tidak mendapatkannya maka dia akan murka. Celakalah dia tersungkur wajahnya (merugi serta gagal usahanya), dan jika dia tertusuk duri (bencana akibat perbuatannya) maka dia tidak akan lepas darinya”15.

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keburukan dan kehinaan perbuatan ini, karena orang yang melakukannya berarti dia menjadikan dirinya sebagai budak harta, karena harta menjadi puncak kecintaan dan keinginannya dalam setiap perbuatannya, sehingga kalau dia mendapatkannya maka dia akan ridha (senang), tapi kalau tidak maka dia akan murka.

Kemudian Rasulullah menggabarkan keadaannya yang buruk bahwa orang tersebut jika ditimpa keburukan atau bencana akibat perbuatannya maka dia tidak bisa terlepas darinya dan dia tidak akan beruntung selamanya16. Maka dengan perbuatan buruk ini dia tidak mendapatkan keinginannya dan dia pun tidak bisa lepas dari keburukan yang menimpanya. Inilah keadaan orang yang menjadi budak harta17, na’uudzu billahi min dzaalik.

Beberapa bentuk dan contoh keinginan duniawi pada amal kebaikan

Syaikh ‘Abdur Rahman bin Hasan Alu asy-Syaikh rahimahullah menukil keterangan Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab18 rahimahullah tentang bentuk-bentuk amal shaleh yang dikerjakan dengan keinginan untuk mendapatkan balasan duniawi, sebagai berikut:

  1. Amal shaleh yang dikerjakan oleh banyak orang dengan mengharapkan wajah Allah (ikhlas), berupa sedekah, shalat, (menyambung) silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, tidak menzhalimi orang lain, dan lain-lain, yang dilakukan atau ditinggalkan seseorang ikhlas karena Allah, akan tetapi dia tidak menginginkan pahala di akhirat, dia hanya menginginkan balasan (duniawi) dari Allah, dengan (Allah Ta’ala) menjaga hartanya dan mengembangkannya, atau memelihara istri dan anggota keluarganya, atau melanggengkan limpahan nikmat/kekayaan bagi keluarganya. Tidak ada niatnya untuk meraih Surga dan menyelamatkan diri dari (siksa) Neraka. Maka orang seperti ini akan diberikan balasan amal perbuatannya di dunia dan tidak ada bagian (balasan kebaikan) untuknya di akhirat (kelak). Bentuk inilah yang disebutkan oleh (Shahabat yang mulia) Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu.
  2. Ini lebih besar dan lebih menakutkan dari bentuk yang pertama, dan inilah yang disebutkan oleh Imam Mujahid tentang (makna) ayat di atas dan sebab turunnya, yaitu seorang yang mengerjakan amal shaleh dengan niat untuk riya’ (memamerkannya) kepada orang lain, bukan untuk mencari pahala akhirat.
  3. Seorang yang mengerjakan amal shaleh dengan tujuan (untuk mendapatkan) harta, seperti orang yang berhaji untuk memperoleh harta, berhijrah untuk mendapatkan (balasan) duniawi atau untuk menikahi seorang wanita, atau berjihad untuk mendapatkan ganimah (harta rampasan perang). Bentuk ini juga disebutkan (oleh sebagian dari ulama salaf) ketika menafsirkan ayat ini. (Contoh lainnya) seperti seorang yang menuntut ilmu karena (keberadaan) madrasah milik keluarganya, usaha mereka, atau kedudukan mereka, atau seorang yang mempelajari al-Qur-an dan kontinyu melaksanakan shalat fardhu karena tugasnya di mesjid, sebagaimana ini sering terjadi.
  4. Seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan niat ikhlas karena Allah semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya, akan tetapi dia pernah melakukan perbuatan kufur yang menjadikannya keluar dari agama Islam. Seperti orang-orang Yahudi dan Nashrani jika mereka beribadah kepada Allah, bersedekah, atau berpuasa dengan mengharapkan wajah Allah dan (balasan) di negeri Akhirat, juga seperti kebanyakan dari kaum muslimin yang pernah melakukan kekafiran atau kesyirikan besar yang mengeluarkan mereka dari agama Islam secara keseluruhan, meskipun mereka melakukan ketaatan kepada Allah dengan ikhlas mengharapkan ganjaran pahala dari-Nya di negeri Akhirat, akan tetapi mereka pernah melakukan perbuatan (kufur atau syirik) yang mengeluarkan mereka dari agama Islam dan ini menjadikan semua amal perbuatan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala). Bentuk ini juga disebutkan dalam penafsiran ayat ini dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu dan selain beliau.

Lebih lanjut, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menyebutkan beberapa contoh keinginan duniawi dengan amal shaleh yaitu:

  • Orang yang menginginkan harta, misalnya orang yang melakukan adzan (di masjid) untuk mendapatkan upah/gaji (sebagai muadzdzin), atau orang yang berhaji untuk mendapatkan harta.
  • Orang yang menginginkan kedudukan, misalnya orang yang belajar untuk mendapatkan ijazah sehingga kedudukannya semakin tinggi.
  • Orang yang menginginkan hilangnya gangguan, penyakit dan keburukan dari dirinya, misalnya orang yang beribadah kepada Allah supaya Allah memberikan baginya balasan di dunia berupa kecintaan manusia kepadanya (sehingga mereka tidak menyakitinya), dihilangkan keburukan dari dirinya, dan lain-lain.
  • Orang yang beribadah kepada Allah dengan tujuan untuk memalingkan wajah manusia kepadanya (menjadikan mereka kagum kepadanya) dengan mencintai dan menghormatinya. Dan masih banyak contoh-contoh yang lain19.

Beberapa syubhat (kerancuan) dan jawabannya

Berdasarkan pemaparan di atas, kita menetapkan bahwa hukum asal dalam ibadah dan amal shaleh adalah tidak boleh ada niat/keinginan dunia padanya20.

Akan tetapi, dalam masalah ini ada beberapa syubhat/kerancuan yang timbul karena kesalahpahaman atau hawa nafsu, di antaranya:

A. Pendapat yang mengatakan bolehnya meniatkan balasan duniawi dengan amal-amal shaleh. Pendapat ini berargumentasi dengan beberapa hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan balasan duniawi pada beberapa amal shaleh. Misalnya sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung (hubungan baik dengan) kerabatnya”21.

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membunuh orang kafir (di medan jihad) dan dia mempunyai bukti (atas pembunuhan tersebut) maka dia (yang berhak) mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut”22.

Bagaimana cara mendudukkan hadits-hadits ini dan yang semakna dengannya? Karena tidak mungkin Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam justru menjelaskan dan tidak mengingkari perbuatan yang jelas-jelas tercela dalam agama.

Syaikh Shaleh bin ‘Abdil ‘Aziz Alu asy-Syaikh telah menjelaskan dan memerinci hal ini, beliau berkata: “Amal-amal shaleh yang dilakukan oleh seorang hamba dengan menghadirkan (keinginan mendapatkan) balasan duniawi ada dua macam:

  1. Amal yang dilakukannya itu dengan menghadirkan dan menginginkan balasan duniawi, serta tidak menginginkan balasan di akhirat, (padahal) amal tersebut tidak dianjurkan dalam syariat dengan menyebutkan balasan duniawi, seperti shalat, puasa dan amal-amal ketaatan lainnya, maka amal seperti ini tidak boleh diniatkan untuk (balasan) duniawi. Kalau dia menginginkan (balasan) duniawi dengan amal seperti ini maka (berarti) dia telah berbuat syirik dengan kesyirikan seperti yang telah dijelaskan di atas.
  2. Amal-amal yang dijelaskan dalam syariat akan mendatangkan balasan di dunia dan dianjurkan dalam Islam dengan menyebutkan balasannya di dunia. Seperti shilaturahim (menyambung hubungan baik dengan kerabat), berbakti kepada orang tua dan yang semisalnya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung (hubungan baik dengan) kerabatnya”23.

Amal-amal seperti ini, ketika seorang hamba yang melakukannya dia menghadirkan (menginginkan) balasan duniawi tersebut, (meskipun) dia ikhlas kerena Allah (tapi) dia tidak menghadirkan (menginginkan) balasan akhirat, maka dia masuk dalam ancaman (buruknya perbuatan ini) dan ini termasuk jenis syirik yang disebutkan di atas. Akan tetapi jika dia menghadirkan (menginginkan) balasan duniawi dan balasan akhirat (secara) bersamaan, (yaitu dengan) dia mengharapkan balasan di sisi Allah di akhirat (nanti), menginginkan surga dan takut (dengan siksa) neraka, tapi dia (juga) menghadirkan balasan duniawi dalam amal ini, maka (yang seperti) ini tidak mengapa (tidak berdosa), karena syariat Islam tidaklah memotivasi (untuk) mengerjakan amal tersebut dengan menyebutkan balasan duniawi kecuali untuk mendorong (kita).

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam: “Barangsiapa yang membunuh orang kafir (di medan jihad) dan dia mempunyai bukti (atas pembunuhan tersebut) maka dia (yang berhak) mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut”24.

Maka barangsiapa yang membunuh orang kafir di (medan) jihad untuk mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut, akan tetapi tujuan (utamanya) berjihad adalah mengharapkan balasan di sisi Allah Ta’ala dan semata-mata mencari wajah-Nya, meskipun keinginannya (terhadap balasan duniawi) ini sebagai tambahan motivasi baginya. (Ringkasnya), keinginan orang ini tidak terbatas pada balasan duniawi ini, karena hatinya juga terikat dengan (balasan) akhirat, maka perbuatan seperti ini tidak mengapa (tidak berdosa) dan tidak termasuk jenis (perbuatan syirik) yang pertama25.

B. Menyebutkan manfaat-manfaat duniawi ketika menjelaskan beberapa hikmah dan faidah amal-amal ibadah. Misalnya, di antara faidah shalat adalah untuk olah raga dan melatih otot, demikian juga puasa, di antara faidahnya adalah mengurangi kelebihan cairan dalam tubuh, mengatur jadwal makan (diet), menyehatkan lambung dan saluran pencernaan. Apakah ini diperbolehkan?

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjawab pertanyaan ini dalam ucapan beliau: “Semestinya kita tidak boleh menjadikan (menyebutkan) manfaat-manfaat duniawi sebagai asal (yang utama). Karena Allah tidak menyebutkan hal-hal tersebut dalam al-Qur-an, tetapi yang Allah sebutkan (dalam al-Qur-an) adalah bahwa shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (buruk), juga tentang puasa adalah sebab untuk (meraih) takwa kepada-Nya. Maka faidah-faidah agama dalam ibadah inilah (yang dijadikan) asal (yang utama), sedangkan faidah-faidah duniawi (dijadikan) nomor kedua (sekunder). Oleh karena itu, ketika kita menjelaskan hal ini di depan orang-orang awam, maka (hendaknya) kita menyampaikan kepada mereka segi-segi (faidah dan hikmah) yang berhubungan dengan agama. (Terkecuali) tatkala kita menjelaskan hal ini di depan orang yang tidak merasa puas kecuali dengan sesuatu (faidah) yang bersifat duniawi maka (kita boleh) menjelaskan kepadanya segi-segi (faidah dan hikmah) yang berhubungan dengan agama dan dunia (sekaligus). Penjelasan yang kita sampaikan (hendaknya) disesuaikan dengan kondisi (orang yang ada di hadapan kita)”26.

C. Menuntut ilmu agama di universitas-universitas Islam negeri yang kurikulumnya berdasarkan manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah, seperti universitas-universitas di Arab Saudi, kemudian setelah lulus akan mendapatkan ijazah dan gelar, baik itu Lc (Licence), MA (Master of arts) ataupun Dr (doktor), apakah ini diperbolehkan dan tidak termasuk melakukan amal shaleh dengan keinginan duniawi?

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjawab pertanyaan ini dengan perincian sebagai berikut:

  • Kalau niat dan keinginan orang yang belajar di universitas-universitas tersebut hanya untuk mendapatkan gelar tersebut dan tidak ada niat untuk agama, maka jelas ini termasuk perbuatan buruk yang dijelaskan di atas.
  • Kalau niatnya untuk agama dan akhirat, akan tapi dia menjadikan gelar tersebut hanya sebagai sarana untuk memudahkan dia diterima dan mendapat pengakuan masyarakat, sehingga dengan itu dia lebih mudah mendakwahi dan mengajak mereka ke jalan Allah, karena di jaman sekarang kebanyakan orang sangat memperhitungkan gelar resmi, maka ini diperbolehkan dan niat ini adalah niat yang benar27.

Cara untuk menyelamatkan diri dari keburukan besar ini

Semua kebaikan ada di tangan Allah Ta’ala, tidak ada seorangpun yang mampu melakukan kebaikan kecuali dengan pertolongan-Nya dan tidak ada yang bisa menyelamatkannya dari keburukan kecuali Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

{وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ. يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ}

“Jika Allah menimpakan suatu keburukan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Yuunus: 107).

Khususnya yang berhubungan dengan pemurnian tauhid dan ibadah kepada Allah Ta’ala maka manusia tidak akan mungkin meraihnya tanpa pertolongan-Nya. Renungkanlah makna firman-Nya:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

“Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS al-Faatihah:5).

Oleh karena itu, tekun berdoa kepada Allah Ta’ala dengan sungguh-sungguh untuk memohon taufik-Nya dalam memurnikan tauhid dan menjauhi perbuatan syirik dalam segala bentuk dan jenisnya, ini termasuk sebab terbesar untuk meraih penjagaan dari-Nya dari keburukan besar ini.

Di antara doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kita yang berhubungan dengan penjagaan dari perbuatan syirik adalah doa:

« اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ »

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari)”28.

Kemudian termasuk sebab yang paling penting untuk memudahkan kita meraih keikhlasan dalam ibadah dan terhindar dari keburukan syirik dalam segala bentuknya adalah berusaha keras dan berjuang menundukkan hawa nafsu dan keinginannya yang buruk. Inilah sifat penghuni surga yang dipuji oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}

“Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya (Allah Ta’ala) dan menahan diri dari (memperturutkan) keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (mereka)’ (QS an-Naazi’aat: 40-41).

Keinginan hawa nafsu yang paling penting dan paling sulit untuk ditundukkan, kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala, adalah kecintaan dan ambisi mengejar dunia yang berlebihan serta keinginan untuk selalu mendapatkan pujian dan sanjungan. Inilah dua penyakit hati terbesar yang merupakan penghalang utama untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak akan berkumpul (bertemu) keikhlasan dalam hati dengan keinginan (untuk mendapat) pujian dan sanjungan serta kerakuasan terhadap (harta benda duniawi) yang ada di tangan manusia, kecuali seperti berkumpulnya air dan api (tidak mungkin berkumpul selamanya)… Maka jika terbersit dalam dirimu (keinginan) untuk meraih keikhlasan, yang pertama kali hadapilah (sifat) rakus terhadap dunia dan penggallah sifat buruk ini dengan pisau ‘putus asa’ (dengan balasan duniawi yang ada di tangan manusia). Lalu hadapilah (keinginan untuk mendapat) pujian dan sanjungan, bersikap zuhudlah (tidak butuh) terhadap semua itu…Kalau kamu sudah bisa melawan sifat rakus terhadap dunia dan bersikap zuhud terhadap pujian dan sanjungan manusia maka (meraih) ikhlas akan menjadi mudah bagimu”29.

Lebih lanjut, Imam Ibnul Qayyim menjelaskan cara untuk menghilangkan dua pernyakit buruk penghalang keikhlasan tersebut, beliau berkata: “Adapun (cara untuk) membunuh (sifat) rakus (terhadap balasan duniawi yang ada di tangan manusia, itu akan dimudahkan bagimu dengan kamu memahami secara yakin bahwa tidak ada sesuatupun yang diinginkan oleh (manusia) kecuali di tangan Allah semata perbendaharaannya, tidak ada yang memiliki/menguasainya selan Dia Subhanahu Wa Ta’ala dan tidak ada yang dapat memberikannya kepada hamba kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala semata. Adapun (berskap) zuhud terhadap pujian dan sanjungan, itu akan dimudahkan bagimu dengan kamu memahami (secara yakin) bahwa tidak ada satupun yang pujiannya bermanfaat serta mendatangkan kebaikan dan celaannya mencelakakan dan mendatangkan keburukan kecuali Allah satu-satunya”30.

Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua yang membacanya dan menjadi sebab taufik dari Allah Ta’ala bagi kita untuk memurnikan tauhid dan penghambaan diri kepada-Nya serta penjagaan dari segala bentuk kesyirikan yang besar maupun kecil.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 12 Rabi’uts tsani 1434

1 Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 17).

2 Dinukil oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hilyatu thaalibil ‘ilmi” (hal. 11).

3 Kitab “ al-Jawaabul kaafi” (hal. 94).

4 Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 451).

5 Ibid.

6 Kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 404-405).

7 Dinukil oleh Syaikh ‘Abdur Rahman bin Hasan Alu asy-Syaikh dalam kitab “Fathul Majiid” (hal. 451).

8 Dinukil oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsir beliau (15/264).

9 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/242).

10 Lihat kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 404).

11 Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 473) dan “Fathul Majiid” (hal. 451).

12 Lihat keterangan Syaikh Bin Baz pada catatan kaki kitab “Fathul Majiid” (hal. 452).

13 Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 452).

14 HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan syaikh al-Albani.

15 HSR al-Bukhari (no. 2730), dari Abu Hurairah .

16 Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam “Igaatsatul lahfaan” (2/149).

17 Lihat keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “Majmuu’ul fataawa” (10/180).

18 Dalam kitab “Fathul Majiid” (hal. 453-454).

19 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/243).

20 Lihat keterangan Syaikh al-‘Utsaimin dalam kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/245).

21 HSR al-Bukhari (no. 1961) dan Muslim (no. 2557).

22 HSR al-Bukhari (no. 2973) dan Muslim (no. 1751).

23 HSR al-Bukhari (no. 1961) dan Muslim (no. 2557).

24 HSR al-Bukhari (no. 2973) dan Muslim (no. 1751).

25 Kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 406-407).

26 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/245).

27 Lihat kitab “al-Qaulul mufiid” (2/244) dan “al-‘Ilmu” (hal. 21).

28 HR al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 716) dan Abu Ya’la (no. 60), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

29 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 150).

30 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 150).

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthony, MA.
Sumber: https://muslim.or.id/13945-jangan-nodai-ibadah-anda-dengan-niat-duniawi.html

Waspadai Berbuat Zalim Kepada Anak

Anak adalah sebuah amanah yang diberikan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada kedua orang tua. Allah Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an,

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ

“Allah mensyariatkan bagimu tentang anak-anakmu.” (QS. An-Nisa’: 11)

Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala di atas, “Maksudnya, anak-anak kalian wahai para kedua orang tua, mereka itu adalah amanah bagi kalian dan sesungguhnya Allah telah mewasiatkan mereka kepada kalian agar kalian mengurus kemaslahatan mereka, baik agama maupun dunia mereka.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 21)

Sehingga menyia-nyiakan amanah mendidik anak adalah sebuah bentuk kezaliman yang besar. Mengingat pemberi amanah tersebut ialah Allah Rabbul ‘Alamin dan kerusakan yang timbul sebagai dampak dari kelalaian ini sangatlah mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui hak-hak anak atas orang tuanya dan kiat jitu dalam mendidik anak.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيرُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّته، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ بَيْتِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّته

“Setiap diri kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang pria adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pelayan adalah pemimpin terhadap harta majikannya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ إثما أنْ يُضَيّعَ مَنْ يَقُوتُ

“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa apabila menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud no. 1692; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra 8: 268, no. 9132; Ahmad di dalam Musnad-nya 11: 36, no. 6495)

Hak anak atas kedua orang tua

Dikisahkan ada seorang pria datang kepada ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan anaknya yang berbuat durhaka. Lalu si anak itupun dihadirkan dan Umar memperingatkan dirinya dari perbuatan durhaka. Lalu si anak tersebut berkata,

أَلَيْسَ لِلْوَلَدِ حَق عَلَى أَبِيْهِ

“Bukankah anak itu memiliki hak yang harus dipenuhi oleh bapaknya?”

‘Umar menjawab, “Iya”

Si anak lalu bertanya, “Apa itu?”

‘Umar menjawab,

أَنْ يَنْتَقِي أُمَّهُ وَيُحْسِنُ إِسْمَهُ وَيُعَلِّمُهُ القُرْآنَ

“Hendaknya si bapak menyeleksi ibu (bagi anaknya), memberi nama yang baik, dan mengajarkan Al-Qur’an kepadanya.”

Lalu si anak tersebut mengatakan,

فإن أبي لم يفعل في ذلك شيئا, أما أمي فأنها زنجية كانت لمجوسي, وقد سماني جُعل, ولم يعلمني من الكتاب حرفا واحدا

“Sesungguhnya bapakku tidak satu pun melakukan hal tersebut. Adapun ibuku, dia adalah wanita berkulit hitam yang dahulunya (budak) seorang Majusi. Aku pun diberi nama Ju’al dan dia (bapakku) tidak pernah mengajariku Al-Qur’an, walaupun hanya sehuruf saja.”

‘Umar pun lalu menoleh kepada pria yang mengeluh tadi, lalu berkata,

أجِئْتَ إِلَيَّ تَشْكُو عُقُوقَ ابْنِكَ وَقَدْ عَقَّقْتَهُ قَبْلَ أَنْ يُعَقَّكَ

“Apakah kau datang kepadaku mengeluhkan kedurhakaan anakmu, sedangkan kau sendiri telah berbuat durhaka sebelum kau didurhakai.”

Kiat jitu dalam mendidik anak

Satu kiat yang paling penting dan paling jitu untuk dilakukan dalam usaha kita mendidik anak-anak, di samping kita juga menuntut ilmu agama dan ilmu tentang pengasuhan, adalah dengan mendoakan mereka. Tadahkan tangan kita ke langit dan doakan kebaikan yang banyak untuk anak-anak kita. Berdoa dengan hati yang tulus, ikhlas mengharapkan keridaan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Karena doa adalah senjata orang-orang yang beriman dan taufik untuk meraih kebaikan hanyalah di tangan Allah ‘Azza wa Jalla.

Adalah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, seorang Nabi dan kekasih Ar-Rahman, beliau senantiasa mendoakan kebaikan bagi anak keturunan beliau. Allah Ta’ala mengabadikan doa beliau ‘alaihissalam di dalam Al-Qur’an,

رَبَّنَا وَٱجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ

“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau.” (QS. Al-Baqarah: 128)

 وَٱجْنُبْنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعْبُدَ ٱلْأَصْنَامَ

“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

Demikian, ayat-ayat di atas menggambarkan perhatian yang besar yang diberikan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan kondisi dan keadaan anak keturunan beliau. Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, karena para Nabi dan Rasul kebanyakan berasal dari garis keturunan beliau. Termasuk Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah dahulu merasa kesulitan dalam mendidik putranya yang bernama ‘Ali. Beliau pun berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي اجْتَهَدْتُ أَنْ أَؤدِّبَ عَلِيًّا فَلَمْ أَقْدِرْ عَلَى تَأْدِيْبِهِ فَأَدِّبْهُ أَنتَ لِي

“Ya Allah, aku telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendidik ‘Ali, dan aku tidak mampu, maka didiklah ia untukku.”

Allah Ta’ala pun mengabulkan doa beliau dan memberikan hidayah kepada sang anak. Hingga dikatakan bahwa ‘Ali bin Fudhail bin ‘Iyadh adalah seorang ahli ibadah yang khusyu’ dan sangat besar rasa takutnya kepada Allah.

Oleh karena itu, wahai para orang tua, jangan meremehkan perkara doa, terutama doa bagi anak-anak kita. Teruslah mendoakan mereka, terutama di waktu-waktu dan tempat-tempat yang mustajab. Yakinlah dengan janji Allah yang disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  • As-Sulaiman, Syekh ‘Abdussalam. (1439). Panduan Mendidik Anak (Terjemahan: Rachdie, Abu Salma Muhammad). Al-Wasathiyah wal I’tidal Digital Publishing.
  • As-Sa’di, Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir. (1426). Tafsir Al-Qur’an (Terjemahan). Jakarta: Penerbit Darul Haq.
  • Bin Utsman Adz-Dzahabi, Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad. 2008. Ringkasan Siyar A’lam An-Nubala’ (Terjemahan: Shollahuddin, A dan Muslihuddin). Jakarta: Pustaka Azzam.

Sumber: https://muslimah.or.id/26531-waspadai-berbuat-zalim-kepada-anak.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Manusia yang Butuh Validasi

Mengapa manusia butuh validasi?

Greenberg dalam artikelnya di Psychology Today (31/1/2025) menuturkan, bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan lemah, tidak bisa hidup sendiri. Maka, seorang bayi membutuhkan pengasuh dalam membantu kehidupannya, memberi makan, dan memastikan keamanannya. Seiring bertumbuhnya bayi, menjadi anak kecil, dan remaja, maka seseorang itu akan semakin berkembang kemampuannya, dan semakin berkurang rasa butuhnya kepada orang lain. Manusia sudah bisa memakai baju sendiri, bercerita, membaca, mengetahui mana yang baik dan yang buruk, berteman, dan lain-lain.

Namun, tidak cukup sampai di situ, manusia perlu cara untuk mengenali dirinya sendiri. Seorang pakar sosiolog bernama Charles Horton Cooley (1902) membuat teori ‘Looking Glass Self”, yang menyatakan bahwa satu cara kita membentuk pandangan tentang diri kita adalah dengan menginternalisasi bagaimana orang lain memandang kita. Namun, karena kurangnya pengalaman, banyak manusia tidak memiliki keyakinan akan benar atau tidaknya pandangan orang lain terhadap dirinya, yang membuat dia ragu dan tidak dapat mengenali dirinya sendiri. Sehingga, dia pun ragu bagaimana menentukan langkahnya ke depan

Oleh karena itu, manusia membutuhkan orang lain sebagai ‘cermin’ baginya, agar dia dapat mengenali dirinya. Sehingga dia dapat menentukan langkahnya ke depan. Apakah dia pantas untuk diberi perhatian, apakah dia pantas untuk bersedih, apakah dia pantas untuk bercerita? Maka, validasi dari orang lain dibutuhkan agar dia dapat mengenali dirinya dan untuk menentukan langkah apa yang harus ia pilih ke depan.

Ketika kebutuhan akan validasi melampaui batas

Manusia memang membutuhkan validasi guna menentukan langkahnya ke depan. Namun, semakin dewasa, kebutuhan seseorang terhadap validasi akan semakin berkurang karena dia sudah bisa menentukkan langkahnya sendiri. Sebagian besar dari kita masih menginginkan pelukan, pujian, perlindungan, dan kepastian sesekali. Namun, ini bersifat opsional, dan orang dewasa yang sehat mental tidak akan hancur tanpa dukungan eksternal seperti ini.

Salah satu ciri mencolok dari orang yang memiliki gangguan kepribadian narsistik adalah mereka belum melupakan kebutuhan mereka akan orang lain untuk memvalidasi rasa harga diri mereka. Dengan cara ini, mereka masih seperti anak kecil, meskipun mereka mungkin sangat kompeten dalam bidang kehidupan lainnya.

Hal ini pun membuat seseorang menjadi terlalu membutuhkan perhatian, dia harus menjadi pusat perhatian, menjadi yang paling spesial, yang paling harus diterima dalam pandangan orang lain. Ketika dia tidak mendapatkan kebutuhannya tersebut, maka dia akan merendahkan dan menghancurkan harga diri orang lain. Mungkin dengan berita bohong, adu domba dan sebagainya. Bahkan dia pun membuat kepalsuan agar dia menjadi orang yang paling diterima dan paling spesial di mata orang lain. Hingga muncul pada orang seperti ini sifat sombong, ujub, bahkan dusta.

Muncul sifat ujub, sombong, bahkan dusta

Ujub adalah ketika seseorang merasa bangga dengan apa yang ia punya. Adapun sombong adalah merasa bangga dengan apa yang dia punya disertai menolak kebenaran dan meremehkan orang lain. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ

“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An-Nahl: 23)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim no. 91)

Kemudian, tak jarang mereka membuat kepalsuan pada diri mereka demi diterimanya mereka di mata orang lain. Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ, كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)

Orang yang beriman bukanlah orang yang mencari pujian manusia

Orang yang beriman tidaklah goyah dengan pujian manusia dan juga tak akan tertipu olehnya. Jika ia melakukan ketaatan dan mendapatkan pujian dari orang lain, maka ketaatan itu tidak sengaja ia tambah-tambahkan agar bertambahlah pujian orang kepada dirinya. Yang bertambah hanyalah sifat tawaduk dan rasa takut kepada Allah. Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan,

ترك النظر إلى الخلق ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد وستر الحال وهو الذي رفع من رفع

“Meninggalkan ketenaran pada manusia, menghapus kebodohan dari hati dengan amal dan mengikhlaskan niat, menutupi apa yang ada sekarang, itulah yang dapat meninggikan derajat seseorang.” (Shaidul Khatir, hal 264)

Syekh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah mengatkaan, “Kejujuran dalam amal adalah sesuatu yang sangat agung, karena semua amal baik yang terlihat pada seseorang itu dilihat dari kejujurannya kepada Allah. Begitupun kebalikannya, semua kerusakan yang terlihat pada seseorang akan kembali pada kebohongan yang ada di hatinya.”

Beramallah karena Allah, bukan karena manusia

Hudzaifah Al-Mar’asyi radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

الإخلاص أن تستوي أفعال العبد في الظاهر والباطن

“Ikhlas adalah ketika amal yang terlihat sama dengan amal yang tidak terlihat.”

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

ترك العمل من أجل الناس رياء, والعمل من أجل الناس شرك, والإخلاص: أن يعافيك الله منهما

“Meninggalkan amal karena manusia adalah riya, dan mengerjakan amal karena manusia adalah kesyirikan. Ikhlas adalah ketika Allah membebaskanmu dari keduanya.”

Al-Junaid rahimahullah mengatakan,

الإخلاص سر بين الله تعالى  وبين العبد لا يعلمه ملك فيكتبه, لا شيطان فيفسده, ولا الهوى فيميله

“Ikhlas adalah hal yang tersembunyi antara Allah Ta’ala dan hamba. Tidak ada penguasa yang bisa mencatatnya, tidak pula setan yang bisa membatalkannya, dan tidak pula hawa nafsu yang membelokkannya.”

Allahu a’lam.

Baca juga: Jauhilah Ujub, Cinta Popularitas, dan Suka Berpura-Pura

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Al-Badr, Abdurazzaq bin Abdil Muhsin. 1435. Ash-Shidqu Ma’a Allah. Darul Fadhilah, Al-Jazair.

Al-Qasim, Abdul Muhsin bin Muhammad. 1443. Adabut Thalibil Ilmi. Maktabah Malik Fahd, Madinah.

Greenberg, Ellnor. 2025. Why Do Narcissists Need Other People to Validate Them? Psychology Today. Diakses tanggal 26 April 2025.

Ibnu Taimiyah, Syekhul Islam Taqiyuddin Ahmad. At-Tuhfatul ‘Iraqiyyah fil A’malil Qalbiyyah. Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, cetakan tahun 2000.

Sumber: https://muslimah.or.id/26286-manusia-yang-butuh-validasi.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Sabar Tidak Ada Batasnya

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Apakah sabar itu ada batasnya?

Dari: Ingat

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Sabar Tidak Ada Batasnya

Hakikatnya, kesabaran itu tidak memiliki batas sebagaimana ganjaran yang Allah sediakan bagi mereka yang bersabar pun tidak memiliki batas.

Allah berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Ibnu Al-Jauzi mengatakan dalam Tashil li Ulumi At-Tanzil, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. Ayat ini dapat ditafsirkan dengan dua makna. Pertama, orang yang sabar akan mendapatkan balasan pahala atas kesabarannya dan Allah tidak menghisab amalannya. Mereka inilah yang dijanjikan masuk surga tanpa hisab. Kedua, balasan orang yang melakukan kesabaran itu tidak terbatas, lebih banyak dari apa yang diperhitungkan dan lebih besar daripada apa yang ditakar di mizan pahala, inilah pendapat mayoritas ulama.

Sabar adalah amalan yang agung, sampai-sampai Allah katakan bahwasanya Dia bersama orang yang sabar.

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan bersabarlah! Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal:46)

Dari ayat ini dapat kita katakan, ketika kita memilih untuk tidak bersabar berarti kita telah memilih untuk melepaskan kebersamaan Allah berupa rahmat dan perlindungan-Nya.

Dengan kesabaran pun Allah akan mengangkat seseorang menjadi pemimpin umat, panutan, dan kedudukan yang mulia. Allah berfirman,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)

Demikian besar rahmat dan ganjaran yang Allah berikan bagi orang-orang yang bersabar. Pahala dan keutamaan yang begitu besar ini; ma’iyah (kebersamaan) dari Allah, pahala tanpa batas, kedudukan yang mulia, semestinya menjadikan seseorang berkeinginan kuat dan terpacu untuk mewujudkan hakikat kesabaran itu sendiri, yakni kesabaran yang tiada batas.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com

Referensi: https://konsultasisyariah.com/10371-batas-kesabaran.html

Hukum Wanita Mengajar Sesama Wanita

Hukum asal bagi wanita adalah menetap di rumah dan tidak keluar darinya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Namun, Nabi ﷺ memberikan pengecualian berupa izin bagi wanita untuk keluar rumah karena kebutuhan syar‘i, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Dalam Shahih al-Bukhari, disebutkan bahwa ketika Allah mewajibkan hijab bagi kaum wanita, Rasulullah ﷺ bersabda,

قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ

“Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar memenuhi kebutuhan kalian.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 5237 dan Muslim no. 2170)

Kebutuhan untuk dirinya sendiri

Jika untuk menjaga kelangsungan hidup (nafkah badan) karena tidak ada yang menanggung, maka boleh baginya keluar bekerja dan mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti makan, minum, pakaian, obat-obatan, dan lainnya—baik untuk dirinya maupun anak-anaknya.

Jika untuk menjaga agamanya, maka boleh baginya keluar ke tempat-tempat majelis ilmu ketika tidak ada yang mencukupi kebutuhan keilmuannya di rumah. Hal ini berdasarkan firman Allah,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Pencegahan dari neraka hanya mungkin dengan tauhid dan amal saleh, yang tidak dapat terwujud kecuali melalui ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda,

طَلَبُ العِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)

Hadis ini juga berlaku bagi wanita karena sabda beliau ﷺ,

النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Kaum wanita adalah saudara kembar laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 236)

Kebutuhan orang lain terhadap dirinya

Jika seorang wanita memiliki keterampilan atau keahlian khusus yang dibutuhkan kaum wanita, seperti memandikan jenazah perempuan, membantu persalinan, atau khitan wanita, maka ia boleh keluar dari rumah untuk memenuhi kebutuhan tersebut apabila tidak ada yang lain mampu melakukannya.

Demikian pula apabila seorang wanita memiliki bekal ilmu syar‘i yang bisa disampaikan kepada saudari-saudarinya, sementara banyak dari mereka tidak mendapatkan bimbingan yang cukup dari kaum laki-laki, maka dalam kondisi ini, boleh baginya mengajarkan ilmu dan fikih kepada mereka. Baik mereka datang kepadanya, ia datang kepada mereka, ataupun mereka berkumpul di masjid atau tempat aman lainnya.

Bahkan, hal ini bisa menjadi kewajiban baginya apabila tidak ada laki-laki yang melaksanakan tugas tersebut. Suami pun tidak boleh melarang istrinya dari tugas mulia ini. Sebab, jika suami saja dilarang dari melarang istrinya ke masjid —padahal ke masjid bagi wanita itu tidak wajib— sebagaimana sabda Nabi ﷺ,

لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ

“Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid Allah.” (Muttafaqun ‘alaih, Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442)

— maka terlebih lagi, ia tidak boleh melarang istrinya dari menjalankan kewajiban agama yang dituntut karena ketiadaan kaum laki-laki yang melaksanakannya.

Maka, jika kebutuhan pribadinya (agama dan nafkah) telah tercukupi, serta kebutuhan orang lain juga sudah terpenuhi oleh orang lain, maka gugurlah alasan untuk keluar rumah, dan wanita kembali kepada hukum asalnya: menetap di rumah.

Penutup

Sebagai pengingat, apabila seorang wanita keluar dari rumahnya, hendaknya ia tetap menjaga adab-adab syar‘i dalam berpakaian, berpenampilan, dan perilakunya, serta tidak memakai wewangian. Nabi ﷺ bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

***

Penyusun: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/27558-hukum-wanita-mengajar-sesama-wanita.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Fatwa Ulama: Membuang Sampah Sembarangan

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih (IslamWeb.Net)

Soal:

Apakah diharamkan membuang sampah-sampah ringan di jalan? Maksud saya, jika salah seorang dari kita minum jus di jalan, apakah boleh membuang botol kosongnya di jalan? Atau selain minuman, misalnya biskuit atau es krim.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد

Seorang muslim dituntut oleh syariat untuk bersungguh-sungguh menjaga kebersihan jalan. Hendaknya tidak membuang sampah-sampah kecuali pada tempat untuk membuang sampah. Karena syariat Islam itu mengajak umat untuk berlaku bersih. Dalam hadits dikatakan:

الإيمان بضع وسبعون شعبة، فأعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق

“Iman itu 70 dan sekian cabang, yang paling tinggi adalah kalimat Laa Ilaaha Illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan” (Muttafaqun ‘alaih)

Namun saya tidak mengetahui faktor yang menghasilkan hukum haram dari perbuatan yang anda sebutkan, yaitu membuang sampah di jalan, selama itu tidak menimbulkan bahaya. Semisal membuang sampah gelas atau semisalnya. Yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya untuk orang lain. Jika kasusnya demikian, maka terdapat sisi larangannya yaitu membuat gangguan bagi orang lain. Dalil atas hal ini adalah keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لا ضرر ولا ضرار

“Janganlah memulai memberikan bahaya pada orang lain, jangan pula membalas memberi bahaya” (HR. Malik secara mursal).

Wallahu a’am

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=158583

—

Soal:

Saya dengar dari teman saya bahwa tidak boleh membuang sampah pada malam hari, namun ia tidak punya dalil atas pernyataan tersebut. Apakah ini sekedar ikut-ikut adat kebiasaan saja (di Qatar)? Perlu diketahui teman saya tadi bermadzhab Hanafi.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:

Islam mengajak untuk berperilaku bersih dan mengajak untuk menyingkirkan kotoran dan sampah. Syariat tidak membatasi waktu untuk hal itu, sebatas yang saya tahu. At Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan  dari Sa’id bin Musayyab, Nabi bersabda:

إن الله طيب يحب الطيب، نظيف يحب النظافة، كريم يحب الكرم، جواد يحب الجود، فنظفوا أفنيتكم وساحاتكم ولا تشبهوا باليهود

“Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai yang baik, Allah itu bersih dan mencintai kebersihan, Allah itu Maha Pemberi dan mencintai sifat suka memberi, Allah itu Maha Pemurah dan menyukai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman rumahmu dan terasmu, janganlah meniru orang Yahudi”

Juga diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

طهروا أفنيتكم، فإن اليهود لا تطهر أفنيتها

“Bersihkanlah halaman rumahmu karena sesungguhnya orang Yahudi itu biasanya tidak membersihkan halaman rumahnya”

Simak kembali fatwa nomor 32475.

Dan kami tidak setuju atas apa yang telah kami telaah, yaitu pembatasan waktu tertentu untuk membuang sampah. Dalam hal ini tidak ada larangan secara syar’i untuk membuang sampah di tempat khusus pembuangan sampah kapan saja. Wallahu’alam.

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=115683

—

Memang benar bahwa dalam syariat tidak ada larangan khusus membuang sampah sembarangan, namun hukumnya akan menjadi haram jika menimbulkan bahaya sebagaimana diterangkan oleh Syaikh di atas. Kalau di negara kita, membuang sampah bisa menimbulkan bahaya apalagi jika dibuang di tempat-tempat umum yang mengganggu orang banyak atau di tempat yang menyebabkan tergenangnya air. Dalam keadaan seperti itu dapat dihukumi bahwa membuang sampah itu terlarang karena dapat menimbulkan banjir, penyakit, dll. Simak paparan ketua MUI, KH Amidhan, pada video berikut ini.

—

Penyusun: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/20043-fatwa-ulama-membuang-sampah-sembarangan.html

Hak Anak yang Harus Ditunaikan

Secara bahasa, anak (الأولاد) mencakup anak laki-laki maupun perempuan. Hak anak sangat banyak, dan yang terpenting adalah pendidikan, meliputi pendidikan agama dan akhlak, bahkan sampai mereka dewasa. Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ

“Wahai  orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..” (QS. At-Tahrim: 6)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته, والرجل راع في أهله ومسؤول عن رعيته

“Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan ditanya tentang apa yang ia pimpin. Setiap laki-laki adalah pemimpin keluarganya, dan dia akan ditanya tentang apa yang ia pimpin.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1867)

Berikut ini adalah beberapa hak anak yang harus diperhatikan oleh orang tua:

Pendidikan agama dan akhlak

Anak adalah amanah yang dibebankan di atas setiap pundak orang tua. Keduanya akan ditanya tentang anaknya pada hari kiamat. Pendidikan agama dan akhlak adalah di antara tanggung jawab orang tua, sehingga anak tersebut layak menjadi penyejuk hati kedua orang tuanya, baik di dunia, maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية, أو علم ينتفع به من بعده, أو ولد صالح يدعو له

“Ketika seorang manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang memberikan manfaat setelah kepergiannya, atau (3) anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Ini adalah hasil dari anak yang terdidik dengan baik. Ketika seorang anak dididik dengan baik, maka ia akan memberikan manfaat kepada orang tuanya meskipun setelah kematian keduanya.

Namun, banyak orang tua yang meremehkan hak ini, sehingga orang tua seolah-olah hilang dan melupakan mereka. Seakan-akan orang tua tidak punya tanggung jawab atas anaknya, tidaklah bertanya kemana mereka pergi? Kapan mereka kembali? Siapa teman dan sahabatnya? Dan juga tidak menuntun mereka kepada kebaikan, dan tidak pula memperingatkan mereka dari keburukan.

Yang mengherankan, para orang tua bersungguh-sungguh dalam mengumpulkan harta dan menjaganya. Sibuk mengembangkan bisnis dan pekerjaannya, rela begadang karenanya. Mereka kembangkan bisnisnya itu, namun mereka habiskan hartanya untuk orang lain. Adapun anak-anak mereka tidak mendapatkan apa-apa, padahal menjaga anak itu lebih prioritas dan lebih bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana orang tua wajib memenuhi kebutuhan badan (fisik) anak dengan memberinya makan, minum, dan pakaian, maka orang tua juga wajib memenuhi kebutuhan nutrisi pada hatinya dengan ilmu dan iman. Memberikan pakaian kepada jiwanya dengan pakaian ketakwaan, itulah pemberian yang terbaik.

Memberi nafkah

Di antara hak anak adalah memberikan mereka nafkah dengan makruf, tanpa berlebihan dan mengurang-ngurangi. Karena itu adalah kewajiban yang harus dikerjakan orang tua kepada anaknya, dan hal itu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atasnya dari apa yang Allah berikan kepadanya berupa harta. Bagaimana bisa dia menahan hartanya untuk dirinya sendiri, sedangkan ia pelit kepada anaknya? Dia kumpulkan hartanya itu, namun anak-anaknya akan mengambil hartanya secara paksa ketika dia sudah meninggal dunia. Sampai pun seandainya dia pelit untuk memberikan nafkah wajib kepada anaknya, maka anaknya tersebut boleh mengambil hartanya sebatas apa yang cukup bagi mereka, sebagaimana yang difatwakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha.

Tidak pilih kasih

Selanjutnya, tidak mengutamakan salah satu di antara mereka dalam pemberian dan hibah. Jangan memberikan hibah atau hadiah kepada sebagian anak, namun tidak memberikan kepada anak yang lainnya karena hal itu termasuk ketidakadilan dan kezaliman. Dan Allah tidak menyukai kezaliman. Hal itu bisa membuat sebagian anak jengkel dan menimbulkan permusuhan di antara mereka. Bahkan, juga bisa menyebabkan permusuhan antara anak dan orang tuanya.

Ada sebagian orang tua yang mengistimewakan satu anak di atas anak yang lain dikarenakan bakti anak tersebut kepada orang tuanya. Orang tua itu pun mengistimewakannya dan memberikan hadiah kepada anak tersebut. Namun, ini bukan tindakan yang tepat. Mengistimewakan anak dengan memberikan hadiah atau hal lain karena baktinya tetap tidak diperbolehkan. Karena bakti anak kepada orang tuanya bukan hal yang bersifat transaksional. Balasan anak yang berbakti kepada orang tuanya adalah kuasa Allah Ta’ala. Ketika orang tua memberikan hadiah kepada satu anak saja tanpa yang lain, maka akan membuat anak lain jengkel dan membuat anak yang lain terus durhaka kepada orang tuanya. Kemudian, kita tidak mengetahui ke depannya, apakah nanti keadaannya masih seperti itu, apakah anak yang berbakti tersebut berubah menjadi anak yang durhaka dan anak yang tadinya durhaka menjadi anak yang berbakti? Karena hati manusia ada di tangan Allah, dan Allah-lah yang membolak-balikkannya.

Terdapat sebuah hadis dalam ash-Shahihain, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari an-Nu’man bin Basyir, bahwa ayahnya -yakni Basyir bin Sa’ad- memberikannya seorang budak, kemudian mengabarkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,

أكل ولدك نحلته مثل هذا؟

“Apakah semua anakmu diberikan yang seperti ini?”

 Basyir menjawab, “Tidak”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

فأرجعه

“Maka, kembalikanlah!”

Di dalam riwayat lain disebutkan,

اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم

“Bertakwalah kepada Allah, dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.”

Di lafaz yang lain,

أشهد على هذا غيري, فإني  لا أشهد على جور

“Aku bersaksi bahwa ini bukanlah jalanku, sesungguhnya aku tidak bersaksi atas ketidakadilan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai hal mengistimewakan anak satu dengan yang lainnya dengan ketidakadilan. Dan ketidakadilan adalah kezaliman yang haram.

Akan tetapi, seandainya dia memberikan sesuatu kepada sebagian anak dari apa yang memang dibutuhkan, dan anak lainnya tidak membutuhkan semisal peralatan sekolah, pengobatan, atau menikah, maka tidak mengapa mengkhususkan anak satu dengan yang lain sesuai dengan apa yang mereka butuhkan sebagaimana nafkah.

Orang tua yang menunaikan hak anak-anaknya, berupa pendidikan dan nafkah, maka dialah yang layak untuk mendapatkan bakti dan hak dari anak-anaknya. Begitu pula, orang tua yang ceroboh, mengabaikan kewajiban dalam memenuhi hak anaknya, maka dia akan mendapatkan balasan yang setimpal, semisal anak yang membantahnya, tidak menunaikan hak orang tuanya.

كما تدين تدان

“Sebagaimana kau memperlakukan orang lain, maka seperti itulah engkau akan diperlakukan.”

Allahu a’lam.

*** 

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

‘Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 1434. Huquq Da’at Ilaihal Fitrah Wa Qarrarat-ha Asy-Syari’ah.  Riyadh: Maktabah Al-Malik Fahd.

Sumber: https://muslimah.or.id/27508-hak-anak-yang-harus-ditunaikan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id