Ilmu Waris, Ilmu yang Terlupakan

Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (ilmu faraidh). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian terhadap ilmu tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي

“Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719) [1]

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan tentang perkataan Nabi bahwa ilmu faraidh adalah setengah ilmu,

“Sesungguhnya manusia itu berada dalam dua keadaan, yaitu hidup atau mati. Ilmu faraidh berkaitan dengan mayoritas hukum yang berkaitan dengan kematian. Sedangkan ilmu lainnya, berkaitan dengan hukum-hukum ketika masih hidup.” [2]

Dan terjadilah apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. Karena kita jumpai di jaman ini, ilmu faraidh adalah ilmu yang disepelekan dan dilupakan, bahkan di tengah-tengah para penuntut ilmu (thaalibul ‘ilmi) itu sendiri. Kita tidak dijumpai diajarkannya ilmu ini di masjid-masjid kaum muslimin, kecuali sedikit saja dan langka. Demikian juga, tidak kita jumpai diajarkannya ilmu ini di sekolah-sekolah kaum muslimin. Kalaupun ada, maka dengan metode seadanya dan sangat lemah, yang belum bisa menjamin eksistensi ilmu ini di tengah-tengah kaum muslimin. [2]

Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali ilmu ini di tengah-tengah mereka, dan juga menjaganya, dengan menyibukkan diri untuk mempelajarinya, baik di masjid, sekolah (madrasah), atau di masyarakat secara umum. Hal ini karena mereka sangat membutuhkan ilmu ini, dan pada saatnya nanti mereka akan bertanya ketika mereka membutuhkannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعِلْمُ ثَلَاثَةٌ، فَمَا وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ: آيَةٌ مُحْكَمَةٌ، أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ، أَوْ فَرِيضَةٌ عَادِلَةٌ

“Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan, yaitu: ayat muhkamat, sunnah yang tegak, dan faraidh yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 2885 dan Ibnu Majah no. 54) [3]

Diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau mengatakan,

تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم

“Belajarlah bahasa Arab, karena bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian. Belajarlah ilmu waris, karena ilmu waris adalah bagian dari agama kalian.” [4]

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan,

من قَرَأَ مِنْكُم الْقُرْآن فليتعلم الْفَرَائِض

“Siapa saja di antara kalian yang belajar (membaca) Al-Qur’an, maka belajarlah ilmu waris.” [5]

Di dalam Shahih Muslim terdapat sebuah kisah yang menunjukkan kemuliaan seseorang karena orang tersebut memiliki ilmu yang terkait dengan hukum waris. Diriwayatkan dari Amir bin Watsilah, bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di ‘Usfan (nama suatu daerah, pen.). Ketika itu, ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah.

Umar bertanya, ”Siapakah yang Engkau tunjuk untuk memimpin penduduk di lembah itu?”

Nafi’ menjawab, ”Ibnu Abza”.

‘Umar bertanya, ”Siapakah Ibnu Abza itu?”

Nafi’ menjawab, ”Salah seorang bekas budak kami.”

‘Umar kemudian mengatakan, ”Apakah Engkau mengangkat seorang bekas budak?”

Nafi’ menjawab, ”Sesungguhnya dia pandai memahami kitabullah ‘Azza wa Jalla, dan dia juga ahli ilmu faraidh.”

‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia pernah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya dengan Kitab ini pula.” (HR. Muslim no. 1934)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 29 Sya’ban 1440/5 Mei 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.

[2] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy, hal. 334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).

[3] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.

[4] Al-Iqtidha’, 1: 527-528 karya Ibnu Taimiyyah.

[5] Lihat Ad-Durr Al-Mantsur, 2: 449.

Sumber: https://muslim.or.id/46659-ilmu-waris-ilmu-yang-terlupakan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Jangan Mengganggu Tetangga

Assalamu’alaikum….. Sobat TARJIM yang shalih dan shalihah. Alhamdulillah sampai saat ini kita masih diberi kesempatan oleh Allah untuk berjumpa lagi. Eh, Sobat, bagaimana kegiatan kita pada waktu hari raya kemarin? Sudahkan kita mengunjungi para tetangga yang ada di sekitar rumah? Atau, mungkin kita tidak terlalu mengenal dan merasa tak acuh terhadap para tetangga kita? Wah, padahal Islam telah memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik terhadap tetangga lho……
Kalian mau tahu bagaimana hak-hak tetangga telah diatur dengan sangat rapi dalam syariat kita? Nih, ulasannya.

Agungnya hak tetangga

Allah telah memerintahkan kita untuk berbuat baik terhadap tetangga dalam al-Qur’an QS. an-Nisa’: 36 dan ayat yang lainnya. Rasulullah juga pernah bersabda,

“Senantiasa Jibril mewasiatiku mengenai hak tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa para tetangga berhak menerima warisan juga.” (HR. al-Bukhari: 6015, Muslim: 2625)

Tuh, gimana? Orang yang berhak mendapat warisan dari kita sebenarnya adalah keluarga. Tapi, ketika Malaikat Jibril selalu mewasiati Nabi Muhammad ﷺ tentang hak tetangga, itu berarti kedudukan tetangga begitu besar.

Jangan mengganggu tetangga

Sobat TARJIM, setelah kita tahu akan besarnya hak tetangga yang ada di sekitar kita, hendaknya kita selalu berbuat baik terhadap mereka. Tidak boleh mengganggu atau berbuat jahat yang lainnya sehingga mereka merasa terganggu atau tidak nyaman hidup bersama kita. Terus, perbuatan yang termasuk mengganggu tetangga itu apa, Kak? Nah, berikut ini beberapa contoh perbuatan mengganggu tetangga yang seharusnya kita hindari:

1. Membuang sampah di pekarangannya.
2. Mengganggu tetangga saat istirahat semisal dengan menyalakan petasan atau membunyikan radio dengan suara keras.
3. Membiarkan hewan peliharaan kita memakan tanamannya.
4. Tidak mau berbagi dengan tetangga bila kita memiliki kelebihan rezeki, apalagi tetangga kita adalah orang miskin.
5. Tidak pernah mengucapkan salam atau menegur tetangga dan bersikap acuh. Dan yang lainnya.

Untuk orang tua dan pendidik:
1. Ajari anak untuk selalu menghormati orang lain, terutama tetangga kita yang merupakan orang terdekat berada di sekitar kita.
2. Jelaskan kepada anak mengenai hal-hal atau perbuatan yang dapat mengganggu tetangga sehingga mereka bisa menjauhinya.
3. Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai generasi pembela agama-Nya.

sumber : https://artikel.alfurqongresik.com/503-2/

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.

Dalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmu

Diantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:

Dalil 1

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:

وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق

“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.

Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.

Dalil 2

Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر

“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])

Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:

الأصاغر : أهل البدع

“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Dalil 3

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:

هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ

“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).

Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah.

Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.

Dalil 4

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ

“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama.

Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.

Dalil 5

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم

“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.

Dalil 6

Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين

“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.

Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:

إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم

“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).

Kriteria Memilih Guru

Bagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:

كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه

“Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).

Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang:

  1. Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya
  2. Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
  3. Akhlaknya baik

Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :

لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ

“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).

Maka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini.

Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان

“Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).

Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:

“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:

* Siapa yang mengatakannya?

* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?

* Apa landasannya?

* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?

* Orang yang mengatakannya belajar dimana?

* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?

Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.

Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.

Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).

Pada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kita

Siapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:

{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).

Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:

إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه

“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).

Imam Abu Hanifah berkata:

لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه

“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).

Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.

Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/47202-selektif-dalam-menuntut-ilmu-agama.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Pernah mendengar kata wara’?

Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu.

Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting.

Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya.

Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah.

Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin.

Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23.

Semoga bermanfaat.

—

Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14358-wara-meninggalkan-yang-meragukan.html

Menyusui Sebagai Momen Tarbiyah

Menyusui adalah ladang ibadah

Secara fitrah, terdapat tiga kodrat bagi seorang perempuan yang telah Allah tetapkan, yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui. Di antara ketiga hal ini, menyusui adalah hal yang begitu jelas Allah perintahkan kepada seorang perempuan yang telah memiliki anak.

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah: 233)

Hukum asal perintah adalah wajib. Oleh karena itu, secara asal menyusui adalah wajib bagi seorang ibu. Ibu akan mendapat pahala jika melakukannya dan akan berdosa jika meninggalkannya tanpa ada sebab syar’i.

Karena menyusui juga termasuk ibadah, maka hendaklah seorang ibu meniatkan diri untuk beribadah ketika hendak menyusui. Menata ulang niat akan membantu ibu melalui momen menyusui ini dengan lebih ringan. Menyusui dalam kurun waktu yang tidak sebentar bisa jadi akan membuat ibu mengalami berbagai kendala. Oleh karena itu, dengan mengingat bahwa menyusui adalah perintah khusus yang tidak Allah beri kepada setiap perempuan, hendaklah ibu berbahagia karena diberi kesempatan melakukan salah satu ladang ibadah ini.

Fenomena menyusui zaman ini

Sungguh disayangkan, banyak ibu di zaman ini yang menyusui hanya sekadar memenuhi kebutuhan perut anaknya. Para ibu tersebut menyusui tanpa berkesadaran. Betapa banyak ibu yang menyusui sambil bermain handphone? Betapa banyak ibu yang menyusui hanya agar anaknya tidak rewel? Betapa banyak ibu yang menyusui agar anaknya segera tidur? Betapa banyak ibu yang merasa jadi tidak bisa bebas beraktivitas karena anaknya yang terus-terusan minta disusui?

Dan sangat disayangkan, banyak ibu yang menyusui hanya untuk memenuhi tuntutan sosial. Mereka menyusui agar tidak dicap sebagai ibu yang gagal, untuk membuktikan pada masyarakat bahwa ASI nya lancar, untuk menunjukkan bahwa berat badannya bisa segera kembali ideal, atau untuk tendensi-tendensi duniawi lainnya. Naudzu billahi mindzalik.

Tarbiyah anak ketika menyusui

Padahal, jika kita renungkan, menyusui adalah momen bonding antara ibu dan anak. Ini adalah momen yang tepat untuk memberi tarbiyah kepada anak sejak dini. Momen untuk memberi nasihat-nasihat terbaik kepada anak walau mungkin anak belum memahami bahasa yang digunakan sang ibu. Karena pada momen ini, secara asal, anak bisa merasakan kelembutan ibunya.

فَإِنَّ الرِّفْقَ لَمْ يَكُنْ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ نُزِعَ مِنْ شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya tidaklah lemah lembut itu ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan memperkeruhnya.” (HR. Abu Dawud)

Bukankah nasihat akan mudah dipahami dan diterima ketika tenang? Sebagaimana kita tahu, menyusui adalah momen yang membuat anak tenang dan nyaman. Contoh nasihat yang bisa ibu berikan kepada anak, “Nak, bertauhidlah kepada Allah hingga akhir hayat, ya. Beribadahlah kepada Allah dengan ikhlas dan ikutilah jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Selain nasihat, momen menyusui juga bisa menjadi momen mencontohkan kebiasan-kebiasaan baik kepada anak. Ketika menyusui dan adzan berkumandang, seorang ibu bisa mentarbiyah anaknya dengan mencontohkan menjawab adzan. Selain itu, ibu juga bisa mengajak anak berdoa di waktu mustajab antara adzan dan iqamah. Anak mungkin memang belum paham apa yang dikatakan ibunya, tetapi membangun kebiasaan baik ini tentu dibutuhkan sang anak. Contoh doa yang bisa ibu ajarkan kepada anaknya adalah sebagai berikut: “Ya Allah, terima kasih telah memberi adik rezeki berupa ASI. Jadikanlah ASI ini bermanfaat untuk adik Ya Allah.”

Ketika ibu menyusui dan datang waktu untuk dzikir pagi atau petang, ibu bisa membaca dzikir tersebut dengan menyuarakannya. Harapannya si kecil terbiasa mendengar lafadz-lafadz dzikir sejak bayi. Pun demikian dengan bacaan Al-Qur’an, sang ibu bisa membaca Al-Qur’an ketika menyusui. Hendaklah ibu memberi tahu anak terlebih dahulu sebelum dzikir atau membaca Al-Qur’an. “Ibu baca dzikir dulu ya. Adik dengarkan ibu ya.” Ucapkan itu sambil melihat wajah anak.

Jangan sekedar menyusui

Jika hari ini para ibu menyusui anaknya hanya karena mengikuti kebiasaan di masyarakat, semoga dengan membaca tulisan ini para ibu semakin berkesadaran bahwa menyusui adalah ladang ibadah yang juga bisa dijadikan momen untuk mentarbiyah anak. Semoga kita senantiasa dimudahkan menata kembali mindset kita bahwa segala sesuatu dapat menjadi pahala jika diniatkan dengan benar dan dilakukan sesuai dengan syari’at.

***

Penulis: Rahma Aziza Fitriana

Sumber: https://muslimah.or.id/17362-menyusui-sebagai-momen-tarbiyah.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menuntut Ilmu untuk Menghilangkan Kebodohan

Salah satu tujuan penting dalam menuntut ilmu adalah untuk menghilangkan kebodohan, baik kebodohan yang ada pada diri sendiri maupun yang ada pada orang  lain. Bahkan hal ini menunjukkan benarnya niat seseorang dalam menuntut ilmu.

Manusia Diciptakan dalam Keadaan Bodoh 

Ketahuilah, manusia diciptakan dalam keadaan bodoh, tidak mengenal dan tidak tahu apa-apa. Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah memberi nasihat bahwa hendaknya niat dalam menuntut ilmu adalah untuk menghilangkan kebodohan yang ada pada diri sendiri maupun orang lain Hal ini karena pada asalnya manusia dilahirkan dalam keadaan bodoh. Allah Ta’ala berfirman,

وَاللّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُونَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“ Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun. Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”  (An Nahl : 78)

Dalam ayat di atas, selanjutnya Allah menyebutkan tiga nikmat secara khusus yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati karena kemuliaan dan keutamaanya. Ketiga hal ini merupakan kunci bagi setiap ilmu. Seorang hamba tidak akan memeperoleh ilmu kecuali melalui salah satu pintu ini. (Lihat Taisiir Al Kariimi Ar Rahman Surat Luqman)

Kebodohan Adalah Penyakit 

Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah mengatakan di dalam Nuniyyah-nya:

والجهل داء قاتل وشفاؤه

 أمران في التركيب متفقان

نص من القرآن أو من سنة

 وطبيب ذاك العالم الرباني

” Dan kebodohan itu adalah penyakit yang mematikan. Obatnya adalah dua perkara yang disepakati yaitu nash dari Al Quran atau dari As Sunnah. Dan dokternya adalah seorang alim yang rabbani.“

Penyakit kebodohan hanya akan bisa sembuh dengan belajar menuntut ilmu. Ilmulah yang akan menghilangkan kebodohan sehingga seseorang akan berada di atas jalan yang benar dan dijauhkan dari jalan yang menyimpang. 

Menghilangkan Kebodohan Diri Sendiri dan Orang Lain

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelakan bahwa hendaknya penuntut ilmu meniatkan untuk menghilangkan kebodohan yang ada pada dirinya, sehingga bisa mendapatkan rasa khasyah kepada Allah :

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء 

“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama “ (QS. Fathir:28) 

Para penunutut ilmu hendaknya berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dalam hati pribadinya. Jika seseorang belajar dan menjadi ahli ilmu maka hilanglah kebodohan dari dirinya. Demikian pula, hendaknya dia berniat untuk menghilangkan kebodohan yang ada pada umat ini dengan mengajarkan ilmu. Hendaknya dia menggunakan sarana apapun agar manusia dapat mengambil manfaat dari ilmunya.

Bukti Benarnya Niat Menuntut Ilmu 

Di antara niat yang benar dalam menuntut ilmu adalah untuk menghilangkan kebodohan. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan:

العِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ

“ Ilmu itu tidak dapat ditandingi oleh amal apa pun bagi orang yang benar niatnya.”

Ada yang bertanya, “Bagaimana niat yang benar itu?”

Beliau menjawab:

يَنْوِي رَفْعَ الْجَهْلِ عَنْ نَفْسِهِ وَعَنْ غَيْرِهِ

“Seorang meniatkan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.”

Ketika mengomentari ucapan Imam Ahmad diatas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Karena mereka itu pada dasarnya bodoh sebagaimana dirimu yang juga bodoh. Jika Engkau belajar dengan tujuan menghilangkan kebodohan dari umat ini maka Engkau termasuk ke dalam golongan orang yang senantiasa berjihad di jalan Allah dalam rangka menyebarkan agama-Nya.” 

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan menghilangkan kebodohan yang ada pada setiap diri kita. 

Penyusun : Adika Mianoki

Referensi utama : Kitaabul ‘Ilmi, Syiakh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah

Sumber: https://muslim.or.id/55902-menuntut-ilmu-untuk-menghilangkan-kebodohan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id