Jagalah Lisanmu

Nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terlimpah kepada kita tiada terbilang hingga kita tidak mampu menghitungnya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَإِن تَعُدُّواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَآۗ

“Dan jika kalian ingin menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya.” (Ibrahim: 34)

Dia Yang Mahasuci juga berfirman,

وَأَسۡبَغَ عَلَيۡكُمۡ نِعَمَهُۥ ظَٰهِرَةً وَبَاطِنَةً

“Dan Dia telah mencurahkan nikmat-Nya yang lahir dan yang batin kepada kalian.” (Luqman: 20)

Di antara sekian banyak nikmat-Nya adalah lisan atau lidah yang dengannya seorang hamba dapat mengungkapkan keinginan jiwanya.

أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ* وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ

“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya dua mata, lisan, dan dua bibir?” (al-Balad: 8—9)

Dengan lisan ini, seorang hamba dapat terangkat derajatnya dengan beroleh kebaikan di sisi Allah ‘azza wa jalla. Sebaliknya, ia juga dapat tersungkur ke jurang jahannam dengan sebab lisannya.

Rasul yang mulia shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَرْفَعُهُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kata yang Allah ridhai dalam keadaan tidak terpikirkan oleh benaknya, tidak terbayang akibatnya, dan tidak menyangka kata tersebut berakibat sesuatu, ternyata dengan kata tersebut Allah mengangkatnya beberapa derajat. Sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kata yang Allah murkai dalam keadaan tidak terpikirkan oleh benaknya, tidak terbayang akibatnya, dan tidak menyangka kata tersebut berakibat sesuatu ternyata karenanya Allah melemparkannya ke dalam neraka Jahannam.” (HR. al-Bukhari no. 6478)

Dalam hadits yang lain disebutkan,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ

“Sungguh, seorang hamba mengucapkan suatu kata yang ia tidak memperhatikannya, tidak memikirkan kejelekannya, dan tidak mengkhawatirkan akibat/dampaknya, ternyata karenanya ia dilemparkan ke dalam neraka lebih jauh dari apa-apa yang ada di antara timur.” (HR. al-Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 7406, 7407)

Dalam riwayat Muslim,

أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“… lebih jauh daripada antara timur dan barat.”

Yang disesalkan dari keberadaan kita, kaum hawa, adalah sering menyalahgunakan nikmat Allah yang berupa lisan ini. Lisan dilepaskan begitu saja tanpa penjagaan sehingga keluar darinya kalimat-kalimat yang membinasakan pengucapnya. Ghibah, namimah, dusta, mengumpat, mencela dan teman-temannya, biasa terucap. Terasa ringan tanpa beban, seakan tiada balasan yang akan diperoleh.

Membicarakan cacat/cela seseorang, menjatuhkan kehormatan seorang muslim, seakan jadi santapan lezat bagi yang namanya lisan. Sementara itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya,

الْـمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْـمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no. 6484 dan Muslim no. 161)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kaum muslimin selamat dari lisannya, yaitu ia tidak mencela mereka, tidak melaknat mereka, tidak mengghibah dan menyebarkan namimah di antara mereka. Dia tidak menyebarkan satu macam pun kejelekan dan kerusakan di antara mereka. Dia benar-benar menahan lisannya. Menahan lisan ini termasuk hal yang paling berat dan paling sulit bagi seseorang. Sebaliknya, begitu gampangnya seseorang melepas lisannya.”

Beliau rahimahullah juga menyatakan,

“Lisan termasuk anggota tubuh yang paling besar bahayanya bagi seseorang. Karena itulah, apabila seseorang berada di pagi harinya, anggota tubuhnya yang lain—dua tangan, dua kaki, dua mata dan seluruh anggota yang lain—mengingkari lisan. Demikian pula kemaluan, karena pada kemaluan ada syahwat nikah dan pada lisan ada syahwat berbicara. Sedikit orang yang selamat dari dua syahwat ini.

Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisannya. Maksudnya, dia menahan lisannya, tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Ia tidak mencaci, tidak mengghibah, tidak berbuat namimah, dan tidak menebarkan permusuhan di antara manusia. Dia adalah orang yang memberikan rasa aman kepada orang lain. Apabila dia mendengar kejelekan, dia menjaga lisannya.

Tidak seperti yang dilakukan oleh sebagian manusia—wal ‘iyadzubillah—bila mendengar kejelekan saudaranya sesama muslim, ia melonjak kegirangan kemudian menyebarkan kejelekan itu di negerinya. Orang seperti ini bukanlah seorang muslim (yang sempurna imannya).” (Syarh Riyadhish Shalihin, 1/764)

Lisan yang berpenyakit seperti ini banyak diderita oleh kaum hawa. Karena itu, mereka harus banyak-banyak diperingatkan untuk bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam urusan lisan. Ketahuilah, karena bahayanya lisan bila tidak dijaga oleh pemiliknya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sampai menjamin surga bagi orang yang dapat menjaga lisan dan kemaluannya.

Sahl bin Sa’d radhiyallahu anhu menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua tulang rahangnya (yaitu lisan)[1] dan apa yang ada di antara dua kakinya (yaitu kemaluan)[2], aku akan menjamin surga baginya.” (HR. al-Bukhari no. 6474)

Apabila Anda tidak dapat berkata yang baik, diamlah, niscaya itu lebih selamat.

Karena itu, Rasul yang mulia shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau ia diam.” (HR. al-Bukhari no. 6475 dan Muslim)

Imam al-Hakim rahimahullah meriwayatkan dalam Mustadrak-nya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengisyaratkan ke bibirnya dan berkata,

الصُّمْتُ إِلَّا مِنْ خَيْرٍ. فَقَالَ لَهُ مُعَاذٌ: وَهَلْ نُؤَاخَذُ بِمَا تَكَلَّمَتْ بِهِ أَلْسِنَتُنَا؟ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخِذَ مُعَاذٍ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُعَاذُ، ثَكِلَتْكَ أُمَّكَ-أَوْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَقُوْلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ-وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ فِي جَهَنَّمَ إِلَّا مَا نَطَقَتْ بِهِ أَلْسِنَتُهُمْ؟ فَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ عَنْ شَرٍّ، قُوْلُوْا خَيْرًا تَغْنَمُوا وَاسْكُتُوْا عَنْ شَرٍّ تَسْلَمُوْا

“Diamlah kecuali dari perkataan yang baik.”

Mu’adz bertanya kepada Rasulullah, “Apakah kita akan disiksa disebabkan apa yang diucapkan oleh lisan-lisan kita?”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memukul paha Mu’adz, kemudian bersabda, “Wahai Mu’adz, ibumu kehilanganmu[3]”, atau beliau mengucapkan kepada Mu’adz apa yang Allah kehendaki.

“Bukankah manusia ditelungkupkan di atas hidung mereka ke dalam jahannam tidak lain disebabkan oleh ucpaan lisan mereka? Karena itu, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam dari berkata yang jelek. Ucapkanlah kebaikan, niscaya kalian akan menuai kebaikan; dan diamlah dari berkata yang jelek, niscaya kalian akan selamat.” (Dinilai sahih oleh Syaikh Muqbil rahimahullah dalam ash-Shahihul Musnad, 1/460)

An-Nawawi rahimahullah memberikan nasihat,

“Orang yang ingin mengucapkan satu kata atau satu kalimat, sepantasnya ia merenungkan dan memikirkan kata/kalimat tersebut sebelum mengucapkannya. Apabila tampak kemaslahatan dan kebaikannya, barulah ia berbicara. Apabila tidak, sebaiknya ia menahan lisannya.” (al-Minhaj, 18/318)

Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah dalam kitabnya, Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/339—340) menukilkan ucapan tiga orang sahabat yang mulia berikut ini.

  • Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu memegang lisannya dan berkata, “Ini yang akan mengantarkan aku ke neraka.”
  • Umar ibnul Khaththab radhiyallahu anhu berkata, “Siapa yang banyak bicara, akan sering jatuh (dalam kesalahan). Siapa yang sering jatuh, dia akan banyak dosanya. Dan siapa yang banyak dosanya, niscaya neraka lebih pantas baginya.”
  • Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata, “Demi Allah yang tidak ada sembahan yang boleh diibadahi kecuali Dia! Tidak ada di muka bumi ini yang lebih pantas untuk dipenjara dalam waktu yang panjang selain lisan.”

Saudariku, ingatlah firman Allah ‘azza wa jalla,

مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada satu ucapan pun yang diucapkannya kecuali di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan Ibnu Abbas tentang ayat di atas, “Malaikat itu mencatat setiap ucapannya, yang berupa kebaikan atau kejelekan.” (Tafsir al-Qur`anil ‘Azhim, 7/308)

Ingatlah, semuanya tercatat dan tersimpan dalam catatan amal Anda. Berbahagialah Anda apabila catatan amal Anda dipenuhi dengan kebaikan, ucapan yang baik, dan amal saleh. Tentu janji Allah subhanahu wa ta’ala berupa surga akan menanti.

Sebaliknya, celaka Anda apabila catatan amal Anda dipenuhi ucapan kosong, sia-sia lagi mengandung dosa dan amal yang buruk. Tentu ancaman neraka menanti.

Apabila demikian keadaannya, ke mana Anda hendak menuju, ke surga ataukah ke neraka? Tentu saja, tanpa ragu Anda ingin menjadi penghuni surga. Maka dari itu, jangan biarkan lisan Anda menggelincirkan Anda ke dalam jurang kebinasaan yang tiada bertepi.


Catatan Kaki

[1] Maksudnya, ia menunaikan kewajiban lisannya berupa mengucapkan apa yang wajib diucapkannya atau diam dalam hal yang tidak bermanfaat.

[2] Ia menunaikan kewajiban kemaluannya dengan meletakkannya pada tempat yang halal dan menahannya dari yang haram. Demikian diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (11/374—375).

[3] Kalimat seperti ini biasa diucapkan oleh orang-orang Arab tanpa memaksudkan maknanya.

Ditulis oleh Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyah

sumber : https://asysyariah.com/jagalah-lisanmu/

Belajar Dulu atau Berdakwah?

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan

Pertanyaan:

Manakah yang lebih afdhal (lebih utama), menuntut ilmu agama (thalabul ‘ilmi) ataukah berdakwah kepada Allah Ta’ala?

Jawaban:

(Tentu) menuntut ilmu (thalabul ‘ilmi) terlebih dahulu. Karena seseorang tidak mungkin untuk berdakwah kepada Allah Ta’ala, kecuali jika dia memiliki ilmu (agama). Jika dia tidak memiliki ilmu, dia tidak akan mampu untuk berdakwah kepada Allah Ta’ala. Jika dia (tetap) berdakwah (tanpa memiliki ilmu, pent.), maka dia akan lebih banyak melakukan kesalahan (merusak) daripada berada dalam kebenaran (memperbaiki).

Disyaratkan untuk setiap orang yang ingin berdakwah agar dia memiliki ilmu agama sebelum terjun di medan dakwah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“Katakanlah, “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (QS. Yusuf [12]: 108)

Namun, terdapat beberapa perkara yang memungkinkan bagi orang awam untuk mendakwahkannya. Misalnya, (mengajak orang) untuk menegakkan salat; mencegah dari meninggalkan salat jama’ah dan salat bersama keluarga (di rumah); dan memerintahkan anak-anak untuk salat.

Perkara-perkara ini sangat jelas, sama-sama diketahui (diilmui), baik oleh orang awam atau pun orang yang sudah belajar agama. Akan tetapi, perkara-perkara yang membutuhkan fiqh, ilmu (ilmu agama yang kuat, pent.), perkara tentang halal dan haram, perkara tauhid dan syirik, maka perkara-perkara tersebut harus dilandasi oleh ilmu.

 ***

@Rumah Kasongan, 8 Muharam 1442/ 28 Agustus 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 146 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)

Sumber: https://muslim.or.id/58220-belajar-dulu-atau-berdakwah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Jangan Lupa Ucapkan “Terima Kasih” Ditambah dengan Doa

Jangan lupa ucapkan terima kasih, lebih-lebih lagi sambil mendoakan.

Terima Kasih Yah!

Dalam situs web Kompasiana disebutkan:

Terima kasih terdiri atas dua kata, tetapi satu makna. Terima berarti kita mendapatkan sesuatu yang bernilai baik bagi kita. Sebagai ungkapan rasa syukur kita kasih atau memberikan sesuatu terhadap orang yang sudah memberi kita.

Seorang penulis buku motivasi berkata:

  • Setiap kali Anda berterima kasih kepada orang lain atas apa pun yang dia katakan atau lakukan, harga dirinya akan semakin bertambah. Dia lebih menyukai dan menghormati diri sendiri. Dia merasa lebih bahagia. Dia lalu menjadi terbuka untuk melakukan lebih banyak hal yang membuat Anda senang, sehingga membuat Anda berterima kasih padanya lagi. (Master Your Time, Master Your Life, Brian Tracy, hlm. 189)

Balas Budi Orang Lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidak dikatakan bersyukur kepada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Balas budi tersebut mulai dari yang sedikit.

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

Ucapkan Jazakallah Khairan

Dalam Islam sebenarnya diajarkan lebih lagi, bukan hanya mengucapkan terima kasih, bahkan mendoakan agar orang yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan.

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

“Barangsiapa yang diperlakukan baik, lalu ia mengatakan kepada pelakunya, ‘Jazakallahu khairan (artinya: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan)’, maka sungguh ia telah sangat menyanjungnya.” (HR. Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 180; juga dari jalur Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 275; Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:148. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah).

Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

“Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

“Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

Dalam Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengatakan, “Membalas jasa orang lain tergantung pada keadaannya. Bentuk balas budi kadang ada yang dengan memberi yang semisal atau lebih dari itu. Bentuk lainnya bisa pula dengan mendoakannya dan tidak suka bila dibalas dengan materi. Karena ada orang yang terpandang yang memiliki harta melimpah dan punya kedudukan yang mulia ketika ia memberi hadiah lalu dibalas dengan semisal, ia menganggap itu merendahkannya. Yang ia inginkan adalah doa, maka doakanlah ia. Terus doakan sampai yakin telah membalasnya. Di antara bentuk doanya adalah mengucapkan jazakallah khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Karena kalau didoakan dengan kebaikan, itu sudah menjadi kebahagiaan di dunia dan akhirat.”

Terima kasih yah sudah jadi pembaca setia situs web Rumaysho ini.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan bagi kita semua.

—

20 Muharram 1443 H, 29 Agustus 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29378-jangan-lupa-ucapkan-terima-kasih-ditambah-dengan-doa.html

Amalkan Doa Ini Agar Terhindar Dari Utang!

Doa Agar Terbebas Dari Utang

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ اَلدَّيْنِ وَغَلَبَةِ اَلْعَدُوِّ وَشَمَاتَةِ اَلْأَعْدَاءِ. رَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

“Abdullah Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ membaca doa, “(Artinya: Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari bahaya hutang bahaya musuh dan kegembiraan para musuh (yang mentertawakan kita)).” ([1])

Nabi tidaklah berlindung dari hutang secara mutlak karena seseorang terkadang perlu berhutang. Namun kita berlindung agar tidak terdominasi oleh hutang sehingga tidak bisa melunasinya, dikejar-kejar oleh rentenir dan dipermalukan di depan banyak orang. Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak selayaknya berhutang kecuali dalam kondisi butuh. Nabi bersabda,

لَا تُخِيْفُوْا أَنْفُسَكُمْ بِالدَّيْنِ، لَا تُخِيْفُوْا أَنْفُسَكُمْ بِالدَّيْنِ

Related Post

No Content Available

“Jangan takuti diri kalian dengan hutang, jangan takuti diri kalian dengan hutang.” ([2])

Di samping itu, Nabi juga pernah berhutang, namun tidak terkuasai. Nabi pernah berhutang kepada yahudi agar bisa membelikan makanan untuk istri-istrinya lalu dia menggadaikan baju perangnya. Dia juga pernah berhutang kepada sahabat Jabir bin ‘Abdillah untuk membeli unta. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika itu ia menunggangi unta yang sudah kepayahan dan ia ingin membiarkannya. Ia berkata bahwa Nabi ﷺ lantas menghampirinya dan mendoakan kebaikan untuknya, lalu beliau memukul unta tersebut. Tiba-tiba unta tadi berjalan cepat sekali yang tidak pernah ditemukan sebelumnya seperti itu. Kemudian Nabi ﷺ berkata pada Jabir, “Jual saja untamu tersebut padaku dengan harga satu uqiyyah.” Jabir menjawab, “Tidak mau.” Kemudian beliau kembali menawar, “Ayolah jual saja padaku.” Jabir berkata,

فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ وَاسْتَثْنَيْتُ عَلَيْهِ حُمْلاَنَهُ إِلَى أَهْلِي فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ فَنَقَدَنِي ثَمَنَهُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِي أَثَرِي

“Aku pun menjual unta tersebut seharga satu uqiyyah pada beliau. Namun aku persyaratkan agar bisa menunggang unta tersebut terlebih dahulu sampai di keluargaku (di Madinah). Setelah aku melakukannya, aku mendatangi beliau dengan membawa unta tersebut. Lalu beliau pun membayar unta tadi. Kemudian aku pun kembali, namun beliau mengutus seseorang untuk membuntutiku.”

Beliau ﷺ bersabda,

أَتُرَانِي مَاكَسْتُكَ لآخُذَ جَمَلَكَ خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ فَهُوَ لَكَ

“Apakah engkau mengira bahwa aku menawar untuk mengambil untamu? Ambil kembali untamu dan dirhammu, itu semua milikmu.” ([3])

Namun, Nabi ﷺ berhutang di beberapa keadaan ini dalam keadaan butuh. Sehingga apabila kita ingin berhutang hendaknya ketika butuh saja agar tidak terdominasi. Seseorang yang terdominasi dengan hutangnya dapat menjerumuskannya dalam kebohongan-kebohongan. Di dalam sebuah hadits tentang doa Nabi ﷺ,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ. فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Nabi ﷺ biasa berdoa di akhir shalat (sebelum salam): allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghram (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”

Lalu ada yang berkata kepada beliau ﷺ, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika orang yang beberharaputang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” ([4])

Kemudian Nabi ﷺ berdoa dalam kelanjutan hadits,

وَغَلَبَةِ اَلْعَدُوِّ وَشَمَاتَةِ اَلْأَعْدَاءِ

“dan (aku berlindung dari) bahaya musuh dan sikap musuh yang gembira mentertawakan kita” ([5])

Mungkin saja terjadi peperangan, namun kita berlindung agar tidak dikuasai oleh musuh. Karena jika dikuasai oleh musuh, mungkin saja akan berujung dizalimi, disakiti, bahkan dibunuh. Sebagaimana Rasulullah punya musuh dari kalangan kaum musyrikin tetapi tidak pernah dikuasai oleh mereka. demikian pula agar berlindung agar tidak ditertawakan dan dipermalukan oleh musuh.

Versi web : Syarah Kitabul Jami’ Karya DR. Firanda Andirja, MA.

________
Footnote:

([1]) HR. An-Nasa’i, no. 5475, hadits sahih menurut Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak no. 1945
([2]) HR. Ahmad, no. 16869
([3]) HR. Bukhari no. 2406 dan Muslim no. 715
([4]) HR. Bukhari no. 2397
([5]) HR. Ahmad, no. 6618

Janganlah Berprasangka Buruk Terhadap Saudaramu

Janganlah Berprasangka Buruk Thdp Saudaramu, karena :
1) Allah melarangmu dari hal itu
2) Kebanyakan prasangka buruk merupakan bisikan yang didikte oleh iblis ke dalam hatimu
3) Jika toh ternyata prasangkamu ternyata benar, maka engkau tetap tdk mendapatkan pahala, bahkan bisa jadi engkau tetap berdosa karena Allah melarang berprasangka buruk terhadap saudara sesama muslim
4) Apalagi jika ternyata prasangka burukmu salah, dan inilah yang sering terjadi. Karenanya Nabi berkata ((Sesungguhnya persangkaan adalah pembicaraan yang paling dusta))

5) Buah dari prasangka buruk adalah engkau akan bermuamalah buruk terhadap Saudaramu, karena bawaanmu selalu curiga kepadanya
6) jika engkau berprasangka baik kepada Saudaramu dan ternyata persangkaanmu keliru, toh engkau akan mendapatkan pahala, karena engkau telah menjalankan perintah Allah. Seorang salaf berkata “Orang mukmin berusaha mencari alasan-alasan yang baik atas kesalahan saudaranya, adapun orang munafik maka mencari-cari kesalahan saudaranya”
7) Berprasangkalah baik kepada saudaramu maka engkau akan mendapati ketenangan dalam hatimu dan kebahagiaan (copas status istri)

sumber: https://firanda.com/janganlah-berprasangka-buruk-thdp-saudaramu/

Anjuran Untuk Hemat Menggunakan Air

Musim hujan telah tiba. Air berlimpah ruah di mana-mana. Dan sebagian di antara kita, mungkin menjadi boros ketika menggunakan air di musim hujan ini. Namun, tahukah kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk hemat dan tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air?

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325).

Satu sha’ sama dengan empat mud. Satu mud kurang lebih setengah liter atau kurang lebih (seukuran) memenuhi dua telapak tangan orang dewasa. [1]

Lihatlah contoh teladan dari panutan kita, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau berwudhu, beliau hanya menghabiskan satu mud air. Padahal wudhu adalah salah satu ibadah yang penting, di mana shalat tidaklah diterima tanpa berwudhu dalam kondisi berhadats (tidak suci dari najis). Jika dalam ibadah saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan untuk menghemat air, lalu bagaimana lagi jika menggunakan air di luar keperluan ibadah kepada Allah Ta’ala? Tentu lebih layak lagi untuk berhemat dan disesuaikan dengan kebutuhan kita, serta jangan berlebih-lebihan.

Penulis kitab Shifat Wudhu Nabi, Fahd bin Abdurrahman Ad-Dausri, mengatakan, ”Jika Engkau –saudaraku muslim- merenungkan hadits ini dengan baik, maka Engkau akan tercengang dengan apa yang dilakukan oleh sebagian orang di jaman kita ini ketika mereka membuka keran air untuk berwudhu sambil terkadang bercakap-cakap dengan teman di dekatnya sedangkan air terus mengalir (keran tidak ditutup). Betapa borosnya tindakan ini! Bertakwalah kepada Allah. Renungkanlah hadits ini dan jadikanlah hadits ini di depan penglihatanmu. Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan (menggunakan air), sehingga tampaklah ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi) dan keimanan seorang muslim yang sebenarnya. Termasuk sunnah (Nabi) adalah jika seorang muslim hendak berwudhu, dia mengambil wadah yang kira-kira bisa menampung satu mud air dalam rangka mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]

Lalu bagaimana jika kita mampu berwudhu menggunakan kurang dari satu mud air atau mandi menggunakan kurang dari satu sha’ air?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidaklah mencukupi karena hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa satu mud atau satu sha’ air bukanlah batas minimal yang diharuskan. Hadits di atas hanyalah menceritakan kadar air yang telah mencukupi bagi wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan batas minimal yang diharuskan sehingga tidak boleh berwudhu atau mandi kurang dari kadar tersebut. Tujuannya adalah sebagai peringatan adanya keutamaan untuk bersikap sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Oleh karena itu, dianjurkan bagi yang mampu menyempurnakan wudhunya dengan kadar air yang sedikit untuk berhemat dalam menggunakan air dan tidak melebihi kadar tersebut. Karena sikap boros dan berlebih-lebihan dilarang dalam syariat. [3]

Wallahu a’lam.

***

Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha ISR Rotterdam, 2 Rabiul Awwal 1436

Catatan kaki:

[1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah 1/126 dan Shifat Wudhu Nabi, hal. 37.

[2] Shifat Wudhu Nabi, hal. 37.

[3] Syarh Shahih Bukhari li Ibnil Baththal, 1/302 (Maktabah Syamilah)

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/24100-anjuran-untuk-hemat-menggunakan-air.html
Copyright © 2024 muslim.or.id