Renungan Tentang Waktu

Oleh 
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Waktu adalah salah satu nikmat yang agung dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia. Sudah sepantasnya manusia memanfaatkannya secara baik, efektif dan semaksimal mungkin untuk amal shalih.

Allâh Ta’ala telah bersumpah dengan menyebut masa dalam firman-Nya:

وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-‘Ashr/103:1-3].

Di dalam surat yang mulia ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan masa, dan ini menunjukkan pentingnya masa. Sesungguhnya di dalam masa terdapat keajaiban-keajaiban. Di dalam masa terjadi kesenangan dan kesusahan, sehat dan sakit, kekayaan dan kemiskinan. Jika seseorang menyian-nyiakan umurnya, seratus tahun berbuat sia-sia, bahkan kemaksiatan belaka, kemudian ia bertaubat di akhir hayatnya, dengan taubat yang diterima, maka ia akan mendapatkan kebahagiaan sempurna sebagai balasannya, berada di dalam surga selama-lamanya. Dia betul-betul mengetahui bahwa waktu hidupnya yang paling berharga adalah sedikit masa taubatnya itu. Sesungguhnya masa merupakan anugerah Allâh Ta’ala, tidak ada cela padanya, manusia-lah yang tercela ketika tidak memanfaatkannya.

PERINGATAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM 
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, (yaitu) kesehatan dan waktu luang”. [HR Bukhari, no. 5933].

Hadits yang mulia ini memberitakan bahwa waktu luang adalah nikmat yang besar dari Allâh Ta’ala, tetapi banyak manusia tertipu dan mendapatkan kerugian terhadap nikmat ini.

Di antara bentuk kerugian ini adalah:

1. Seseorang tidak mengisi waktu luangnya dengan bentuk yang paling sempurna. Seperti menyibukkan waktu luangnya dengan amalan yang kurang utama, padahal ia bisa mengisinya dengan amalan yang lebih utama.

2. Dia tidak mengisi waktu luangnya dengan amalan-amalan yang utama, yang memiliki manfaat bagi agama atau dunianya. Namun kesibukkannya adalah dengan perkara-perkara mubah yang tidak berpahala.

3. Dia mengisinya dengan perkara yang haram, ini adalah orang yang paling tertipu dan rugi. Karena ia menyia-nyiakan kesempatan memanfaatkan waktu dengan perkara yang bermanfaat. Tidak hanya itu, bahkan ia menyibukkan waktunya dengan perkara yang akan menggiringnya kepada hukuman Allâh di dunia dan di akhirat.

Urgensi waktu dan kewajiban menjaganya merupakan perkara yang disepakati oleh orang-orang yang berakal. Berikut adalah diantara point-point yang menunjukkan urgensi waktu.

1. Waktu Adalah Modal Manusia. 
Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:

اِبْنَ آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ

Wahai Ibnu Adam (manusia), kamu itu hanyalah (kumpulan) hari-hari, tiap-tiap satu hari berlalu, hilang sebagian dirimu.[1]

Diriwayatkan bahwa ‘Umar bin Abdul-‘Aziz rahimahullah berkata:

إِنَّ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ يَعْمَلَانِ فِيْكَ فَاعْمَلْ فِيْهِمَا

Sesungguhnya malam dan siang bekerja terhadapmu, maka beramalah pada malam dan siang itu.[2]

2. Waktu Sangat Cepat Berlalu. 
Seseorang berkata kepada ‘Âmir bin Abdul-Qais rahimahullah, salah seorang tabi’i: “Berbicaralah kepadaku!” Dia menjawab: “Tahanlah jalannya matahari!”

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak menyerupakan masa muda kecuali dengan sesuatu yang menempel di lengan bajuku, lalu jatuh”.

Abul-Walid al-Bâji rahimahullah berkata: “Jika aku telah mengetahui dengan sangat yakin, bahwa seluruh hidupku di dunia ini seperti satu jam di akhirat, maka mengapa aku tidak bakhil dengan waktu hidupku (untuk melakukan perkara yang sia-sia, Pen.), dan hanya kujadikan hidupku di dalam kebaikan dan ketaatan”.

3. Waktu Yang Berlalu Tidak Pernah Kembali. 
Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu berkata:

إِنَّ لِلَّهِ حَقًّا بِالنَّهَارِ لَا يَقْبَلُهُ بِاللَّيْلِ، وَلِلَّهِ حَقٌّ بِاللَّيْلِ لَا يَقْبَلُهُ بِالنَّهَارِ

Sesungguhnya Allâh memiliki hak pada waktu siang, Dia tidak akan menerimanya di waktu malam. Dan Allâh juga memiliki hak pada waktu malam, Dia tidak akan menerimanya di waktu siang. [Riwayat Ibnu Abi Syaibah, no. 37056].

Dengan demikian seharusnya seseorang bersegera melaksanakan tugasnya pada waktunya, dan tidak menumpuk tugas dan mengundurkannya sehingga akan memberatkan dirinya sendiri. Oleh karena itu waktu di sisi Salaf lebih mahal dari pada uang. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:

أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دَرَاهِمِهِ وَدَنَانِيْرِهِ

Aku telah menemui orang-orang yang sangat bakhil terhadap umurnya daripada terhadap dirham dan dinarnya.[3]

Sebagian penyair berkata:

وَالْوَقْتُ أَنْفَسُ مَا عَنَيْتَ بِحِفْظِهِ … وَأَرَاهُ أَسْهَلَ مَا عَلَيْكَ يُضَيَّعُ

Waktu adalah perkara paling mahal yang perlu engkau perhatikan untuk dijaga, tetapi aku melihatnya paling mudah engkau menyia-nyiakannya.

4. Manusia tidak mengetahui kapan berakhirnya waktu yang diberikan untuknya. 
Oleh karena itu Allâh Ta’ala banyak memerintahkan untuk bersegera dan berlomba dalam ketaatan. Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar bersegera melaksanakan amal-amal shalih. Para ulama telah memperingatkan agar seseorang tidak menunda-nunda amalan. Al-Hasan berkata:

اِبْنَ آدَمَ إِيَّاكَ وَالتَّسْوِيْفَ فَإِنَّكَ بِيَوْمِكَ وَلَسْتَ بِغَدٍّ فَإِنْ يَكُنْ غَدٌّ لَكَ فَكُنْ فِي غَدٍّ كَمَا كُنْتَ فِيْ الْيَوْمَ وَإِلَّا يَكُنْ لَكَ لَمْ تَنْدَمْ عَلَى مَا فَرَّطْتَ فِيْ الْيَوْمِ

Wahai anak Adam, janganlah engkau menunda-nunda (amalan-amalan), karena engkau memiliki kesempatan pada hari ini, adapun besok pagi belum tentu engkau memilikinya. Jika engkau bertemu besok hari, maka lakukanlah pada esok hari itu sebagaimana engkau lakukan pada hari ini. Jika engkau tidak bertemu esok hari, engkau tidak akan menyesali sikapmu yang menyia-nyiakan hari ini.[4]

KENYATAAN MANUSIA DALAM MENYIKAPI WAKTU 
Berikut adalah beberapa keadaan manusia dalam menyikapi waktu.

1. Orang-orang yang amalan shalih mereka lebih banyak daripada waktu mereka. 
Diriwayatkan bahwa Syaikh Jamaluddin al-Qâshimi rahimahullah melewati warung kopi. Dia melihat orang-orang yang mengunjungi warung kopi tenggelam dalam permainan kartu dan dadu, meminum berbagai minuman, mereka menghabiskan waktu yang lama. Maka Syaikh berkata, “Seandainya waktu bisa dibeli, sungguh pasti aku beli waktu mereka!”

2. Orang-orang yang menghabiskan waktu mereka dalam mengejar perkara yang tidak berfaidah, baik berupa ilmu yang tidak bermanfaat, atau urusan-urusan dunia lainnya.

Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah menyebutkan seorang laki-laki yang menghabiskan umurnya untuk mengumpulkan dan menumpuk harta. Ketika kematian mendatanginya, dikatakan kepadanya, “Katakanlah lâ ilâha illa Allâh,” namun ia tidak mengucapkannya, bahkan ia mulai mengucapkan, “Satu kain harganya 5 dirham, satu kain harganya 10 dirham, ini kain bagus”. Dia selalu dalam keadaan demikian sampai ruhnya keluar.

3. Orang-orang yang tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan terhadap waktu. 
Seorang ulama zaman dahulu berkata:

Aku telah melihat kebanyakan orang menghabiskan waktu dengan cara yang aneh. Jika malam panjang, mereka habiskan untuk pembicaraan yang tidak bermanfaat, atau membaca buku percintaan dan begadang. Jika waktu siang panjang, mereka habiskan untuk tidur. Sedangkan pada waktu pagi dan sore, mereka di pinggir sungai Dajlah, atau di pasar-pasar. Aku ibaratkan mereka itu dengan orang-orang yang berbincang-bincang di atas kapal, kapal itu terus berjalan membawa mereka dan berita mereka. Aku telah melihat banyak orang yang tidak memahami arti kehidupan.

Di antara mereka, ada orang yang telah diberi kecukupan oleh Allâh Azza wa Jalla , ia tidak butuh bekerja karena hartanya yang sudah banyak, namun kebanyakan waktunya padai siang hari ia habiskan dengan nongkrong di pasar (kalau zaman sekarang di mall dan sebagainya, Pen.) melihat orang-orang (yang lewat). Alangkah banyaknya keburukan dan kemungkaran yang melewatinya.

Di antara mereka ada yang menyendiri bermain catur. Di antara mereka ada yang menghabiskan waktu dengan kisah-kisah kejadian tentang raja-raja, tentang harga yang melonjak dan turun, dan lainnya.

Maka aku mengetahui bahwa Allâh tidak memperlihatkan urgensi umur dan kadar waktu kesehatan kecuali kepada orang-orang yang Allâh berikan taufiq dan bimbingan untuk memanfaatkannya. Allâh berfirman:

وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar. [Fushilat/41:35].

Adapun yang menjadi penyebab perbedaan keadaan manusia dalam menyikapi waktu, kembali kepada tiga perkara berikut.

1. Sebab pertama, tidak menetapkan tujuan hidup. Oleh karena itu, seorang muslim wajib mengetahui bahwa tujuan Allâh menciptakannya adalah untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. [adz-Dzariyat/51:56].

Dia harus mengetahui bahwa dunia ini adalah tempat beramal, bukan tempat santai dan main-main, sebagaimana firman-Nya:

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? [al-Mukminun/23:115].

Dunia adalah sawah ladang akhirat. Jika engkau menanam kebaikan di dunia ini, maka engkau akan memetik kenikmatan abadi di akhirat nanti. Jika engkau menanam keburukan di dunia ini, maka engkau akan memetik siksaan pedih di akhirat nanti.

Namun demikian, ini bukan berarti manusia tidak boleh bersenang-senang dengan perkara yang Allâh ijinkan di dunia ini, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Demi Allâh, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa di antara kamu kepada Allâh, tetapi aku berpuasa dan berbuka, shalat (malam) dan tidur, dan aku menikahi wanita-wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan dariku. [HR al-Bukhari, no. 4776; Muslim, no. 1401]

2. Sebab kedua, bodoh terhadap nilai dan urgensi waktu. 
3. Sebab ketiga, lemahnya kehendak dan tekad.

Banyak orang mengetahui nilai dan urgensi waktu, dan mengetahui perkara-perkara bermanfaat yang seharusnya dilakukan untuk mengisi waktu, tetapi karena lemahnya kehendak dan tekad, mereka tidak melakukannya. Maka seorang muslim wajib mengobati perkara ini dan bersegera serta berlomba melaksanakan amalan-amalan shalih, serta memohon pertolongan kepada Allâh Ta’ala, kemudian bergabung dengan kawan-kawan yang shalih.

Jika kita benar-benar mengerti tujuan hidup, dan kita benar-benar memahami nilai waktu, maka seharusnya kita isi waktu kita dengan perkara yang akan menjadikan ridha Penguasa kita, Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Semoga Allâh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus. Âmîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVII/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] 
________ 
Footnote 
[1]. Riwayat Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliya`. Perkataan ini juga diriwayatkan al-Baihaqi dalam Syu’abul- Iman, dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu 
[2]. Kitab Rabi’ul-Abrar, hlm. 305. 
[3]. Disebutkan dalam kitab Taqrib Zuhd Ibnul-Mubarok, 1/28. 
[4]. Taqrib Zuhd IbnulMubarok, 1/28.

sumber: https://almanhaj.or.id/4099-renungan-tentang-waktu.html

Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:

Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:

  1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari).
  2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
  3. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.

Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

—

@ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/14683-rajin-sedekah-lupa-nafkah-keluarga.html

Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat?

Waktu wanita shalat Zhuhur di hari Jumat, kapan itu? Apakah menunggu sampai jamaah Jumat selesai? Ataukah wanita bisa lakukan di awal waktu Zhuhur?

Wanita Tidak Wajib Shalat Jumat

Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orang sakit, dan (5) musafir.

Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Bahkan ada ijma’ (kesepakatan para ulama) yang dinukil oleh Ibnul Mundzir bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat.

Ganti dengan Shalat Zhuhur

Nah sekarang jika wanita shalat di rumah, maka ia menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat bagi yang mukim. Kalau ganti dengan shalat Zhuhur, berarti waktu pelaksanaannya adalah tidak mesti menunggu sampai jamaah pria rampung dari shalat Jumat. Ketika sudah masuk waktu Zhuhur, maka wanita bisa langsung melaksanakannya.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata, “Kapan wanita itu melaksanakan shalat Zhuhur di hari Jumat? Yaitu ketika sudah masuk waktu Zhuhur. Shalat Zhuhur wanita ini tidak ada kaitannya dengan shalat Jumat laki-laki. Jika sudah masuk waktu Zhuhur yang biasa terdengar azan Zhuhur pada waktu itu atau ditandai dengan tergelincirnya matahari ke arah barat, tentu saja hal ini dilakukan dengan melihat kondisi matahari, maka wanita boleh melakukan shalat Zhuhur ketika itu tanpa mesti mengikuti shalat Jumat laki-laki. Kalau para wanita melakukan sebelum atau sesudah iqamah shalat Jumat, selama itu sudah masuk waktu Zhuhur, maka tidaklah masalah. Intinya, shalat wanita ketika itu tidak ada kaitan sama sekali dengan shalat pria. Akan tetapi yang mesti diperhatikan adalah waktu shalat Zhuhur tadi benar-benar sudah masuk dan itu mestinya diperhatikan dengan seksama.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)

Kapan Waktu Shalat Zhuhur?

Al Qodhi Abu Syuja’ mengatakan dalam matannya, “Awal waktunya adalah saat waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Akhir waktunya adalah saat tinggi bayangan bertambah sama dengan tinggi bendanya (dan tidak termasuk panjang bayangan saat zawal).”

Awal waktu shalat Zhuhur adalah waktu zawal, yaitu saat matahari bergeser ke barat. Waktu zawal ini adalah saat matahari condong dari pertengahan langit ke arah barat (Lihat Al Iqna’, 1: 196).

Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ

“Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar.” (HR. Muslim no. 612)

Kalau dilihat dari praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pula, shalat Zhuhur dilakukan setelah matahari tergelincir ke barat. Dalam hadits Jabir bin Samuroh, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).” (HR. Muslim no. 618).

Ketika sudah masuk shalat Zhuhur tersebut, maka berarti boleh melaksanakan shalat Zhuhur, tanpa mesti menunggu jamaah Jumat selesai.

Fatwa Ulama

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ -Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia- pernah ditanya,

“Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”

Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,

“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Zhuhur empat rakaat. Ia boleh mulai mengerjakan shalat Zhuhur tadi setelah masuk waktu Zhuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”

Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/212, no. 4147, pertanyaan kedua]

Jika Wanita Mengerjakan Shalat Jumat, Apakah Sah?

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Shalat Jumat hanyalah jadi kewajiban laki-laki. Akan tetapi jika wanita menghadiri shalat Jumat tersebut bersama jamaah pria, lalu ia melaksanakan shalat Jumat, shalatnya dikatakan sah sebagaimana sebagian wanita pernah shalat di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu sah. Jika wanita sudah melaksanakan shalat Jumat bersama kaum muslimin, maka ia tidak perlu lagi melaksanakan shalat Zhuhur (shalat Jumat tadi sudah mencukupi).” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)

Semoga bermanfaat.

—

Disusun di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, 13 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/8445-kapan-wanita-shalat-zhuhur-di-hari-jumat.html

Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa Bermaksiat

Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.

Bilal bin Sa’ad berkata,

لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت

“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82]

Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:

لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ

“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”

Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ

”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)

Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.

Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,

ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)

Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,

ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ

“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)

Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/42219-bukan-besarnya-dosa-tetapi-kepada-siapa-bermaksiat.html

Belajar Ikhlas Dari Para Salaf

Dari Abu Ja’far al-Hadzdza diriwayatkan bahwa ia menceritakan, “Aku pernah mendengar Ibnu Uyainah berkata,
‘Apabila amalan hati bersesuaian dengan amalan zahir, itulah keadilan. Apabila amalan hati lebih baik dari amalan zahir, itulah keutamaan.Dan apabila perbuatan zahir lebih bagus dari amalan hati, itulah kepuasan.’” (Shiatsu Shafwan4/141,142)

Dari Abdullah bin Mubarak diriwayatkan bahwa ia menceritakan, Hamdan bin Ahmad pernah ditanya, “Mengapa ucapan ulama Salaf lebih berguna dari ucapan kita?”

Beliau menjawab, “Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa dan kerjaan ar-Rahman. Sedangkan kita berbicara untuk kemuliaan diri, mencari dunia dan keridhaan manusia.” (Shifatush Shafwah2/234)

Diriwayatkan bahwa tukang cerita yang tinggal dekat dengan Muhammad bin Wasit berkata, “Kenapa kulihat hati manusia itu tidak khusyu, tidak berlinang air matanya dan kulitnya tidak bisa merinding (mendengar ceritakan)?”
Muhammad bin Wasi menjawab,“Wahai Fulan, karena kulihat orang-orang itu hanya mendapat cerita (kosong) darimu. Apabila kata-kata itu berhulu dari hati, niscaya ia akan sampai ke hati.” (Syiar A’lam an-Nubala‘ 6/122)

Aun bin Marah berkata, Aku pernah mendengar Hisyam ad-Dustuwai menyatakan, “Demi Allah, aku tak berani menyatakan sama sekali bahwa suatu hari aku pernah pergi mencari hadits karena Allah semata.”Menurut hemat saya (adz-Dzahabi), demi Allah demikian juga halnya dengan saya. Dahulu generasi as-salaf menuntut ilmu karena Allah, maka mereka pun jadi terhormat dan menjadi para imam panutan. Kemudian datang kaum lain yang menuntut ilmu yang pada mulanya bukan karena Allah dan berhasil memperolehnya. Namun kembali ke jalan yang lurus dan mengintropeksi dirinya sendiri dan akhirnya ilmu itu sendiri yang mendorong dirinya menuju keikhlasan di tengah jalan.Sebagaimana dikatakan oleh al-Mujahid dan lainnya, “Dahulu  kami menuntut ilmu tanpa niat yang tinggi. Namun kemudian Allah menganugerahi niat sesudah itu.” Sebagian ulama menyatakan, “Kami hendak menuntut ilmu untuk selain Allah, namun ternyata ia (menuntut ilmu -ed) hanya bisa dilakukan karena Allah.“Sumber: Belajar Etika dari Generasi Salaf, Abdul Aziz bin Nashir al-Jalil dan Bahauddin bin Fatih Uqail, Darul Haq, Cetakan 1 2005

sumber: https://muslimah.or.id/2811-belajar-ikhlas-dari-para-salaf.html

Kurikulum Pendidikan Anak dari Lahir sampai 18 Tahun

Kurikulum ini sangat membantu sekali dalam mendidik anak dalam ilmu agama. Kalau orang tua yang mengajarkan langsung itu lebih utama.

Umur 0-6 tahun

1. Belajar Huruf Hijaiyyah dan Membaca Alquran.

2. Belajar menghafal surat pendek

2. Belajar mengucapkan kalimat tauhid

3. Belajar Tata cara berwudhu dan tayammum

4. Belajar Tata cara shalat

5. Belajar Adab dan doa serta dzikir keseharian penting 

Umur 7-12 tahun

1. Memperlancar Bacaan Alquran 

2. Menambah hafalan Alquran secukupnya

3. Menambah hafal doa dan dzikir pagi dan petang

4. Belajar Adab bergaul

5. Belajar Mandi Junub

6. Belajar menulis Arab

7. Belajar Akidah Al Ushul Ats Tsalatsah (Tiga Landasan Akidah Islam) dan Qawaidul Arba’ (empat Kaidah Memahami Tauhid Dan Syirik)

Umur 13-15 

1. Mengkhatamkan hafalan Alquran jika mampu/ 15 juz Alquran 

2. Belajar Bahasa Arab, berbicara membaca.

3. Menghafal hadits Arbain Nawawi

4. Memperajari/menghafal Kitab Tauhid

5. Mempelajari Matan Al Ghayah Wat Taqrib (fikih Syafii)

Umur 16-18

1. Melanjutkan hafalan Alquran dan atau memperlancarnya

2. Menghafal Hadits Umdatul Ahkam

3. Melanjutkan mempelajari Matan Al Ghayah Wat Taqrib. (Fikih Syafii)

4. Mempelajari Al Aqidah Al Wasithiyyah.

Semoga Allah memudahkan segala niat baik.

Ini hanya usulan dan tidak baku, sesuai dengan kemampuan anak.

Wallahu a’lam bish showab 


Banjarmasin, Senin 8 Shafar 1441H

Oleh: Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjary, Lc.

sumber: https://ruqoyyah.com/634-kurikulum-pendidikan-anak-dari-lahir-sampai-18-tahun.html

Hukum Memakai Masker Saat Shalat di Masa Pandemi Covid-19

Bolehkah shalat memakai masker di masa pandemi covid-19? Sahkah shalatnya?

Pada asalnya seorang yang shalat dimakruhkan untuk memakai masker atau secara umum menutup mulutnya. Hal ini berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat.” (HR. Abu Daud, no. 643 dan Ibnu Majah, no. 966. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani menilai hadits ini hasan).

Oleh karena itu, hukum asal untuk para muslimah, hendaklah tidak menggunakan cadar saat shalat. Menurut kesepakatan para ulama, dilarang menutup wajah saat shalat. Di antara alasan dilarangnya adalah karena terlihat tidak indah, padahal Allah perintahkan,

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,

ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها ويكره أن يضع يده على فمه في الصلاة

“Menutup mulut dan hidung (at-talatstsum) atau menutup mulut saja dengan tangan atau yang lain ketika shalat dihukumi makruh. Meletakkan tangan pada mulutnya juga dihukumki makruh.” (Al-Majmu’, 3:179)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,

ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها ويكره أن يضع يده على فمه في الصلاة إلا إذا تثاءب فإن السنة وضع اليد على فيه ففي صحيح مسلم عن أبي سعيد إن النبي صلى الله عليه وسلم

“Menutup mulut dan hidung (at-talatstsum) atau menutup mulut saja dengan tangan atau yang lain ketika shalat dimakruhkan. Dimakruhkan juga menutup mulut dengan tangan. Hal ini dikecualikan untuk yang bersin dalam shalat, maka diperbolehkan menutup mulut karena dalam kondisi ini yang sesuai sunnah adalah menggunakan tangan untuk menutup mulut sebagaimana pengajaran yang terdapat dalam hadits di Shahih Muslim (hadits Abu Sa’id Al-Khudri di atas).” (Al-Majmu’, 3: 179)

Suatu yang makruh menjadi boleh ketika ada hajat seperti saat batuk, pilek, takut menularkan ataukah takut tertular berdasarkan kaedah,

الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ

“Suatu yang makruh menjadi hilang karena ada hajat.”

Baca kaedah selengkapnya: Makruh Dibolehkan Ketika Hajat

Kesimpulan: Memakai masker saat shalat berjamaah saat pandemi covid-19 dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan).

Referensi:

  1. Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna. Dr. Khalid bin ‘Ali Al-Musyaiqih. (File PDF)
  2. Al-Haajatu Asy-Syar’iyyah Hududuha wa Qawa’iduhaa. Ahmad Kaafi. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah. hlm. 130-132.

Darush Sholihin, 5 Syawal 1441 H, 28 Mei 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/24594-hukum-memakai-masker-saat-shalat-di-masa-pandemi-covid-19.html

DOA KEPADA YANG MENGHIDANGKAN MAKANAN

Bagi yang diberi makanan oleh orang lain, hendaknya dia mendoakan orang yang telah memberinya makanan tersebut, walaupun yang diberikan itu hanya sebutir kurma atau yang lainnya.
Di antara doa yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ adalah:

اللَّهُمَّ بَارِك لَهُم فِيمَا رَزَقْـــتَهُم وَاغْفِرْ لَهُم وَارحَمْهُم

Allahumma baarik lahum fii maa rozaqtahum, waghfir lahum, warhamhum
Artinya:
“Ya Allah, berilah berkah kepada apa yang Engkau rezekikan kepada mereka. Ampunilah dan belas kasihanilah mereka. [HR. Muslim 3/1615]
Maksudnya, jika kita diajak (ditraktir) makan di suatu tempat, baik itu di rumahnya atau di tempat selainnya, hendaknya setelah selesai bersantap kita mendoakan orang tersebut dengan doa yang telah dicontohkan oleh Nabi ﷺ sebagaimana tersebut di atas, selain dari mengucapkan ‘Jazaakallah khairan’ (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Sebab dalam Islam, sesama Muslim sangat dianjurkan untuk saling mendoakan kebaikan di antara mereka.
Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita dalam menghafal dan mengamalkan doa ini.
Hanya Allah yang memberi taufik.

Mengkhawatirkan Gugurnya Pahala Amalan

Oleh 
Ustadz Rizal Yuliar, Lc

Manakala beramal dengan berbagai jenisnya, seorang Muslim sangat berharap agar seluruh amalannya diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Hal ini didorong oleh kesadarannya untuk menjadikan seluruh hidupnya di dunia ini sebagai kesempatan memperbanyak kebaikan di sisi Allâh Azza wa Jalla.

Namun perlu diketahui, sesungguhnya limpahan pahala yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala janjikan hanyalah akan didapatkan bagi orang yang melakukan amalan dengan ikhlas dan berharap pahala dari-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sesungguhnya setiap amalan memiliki motivasi dan tujuan. Sebuah amalan tidaklah terhitung sebagai ketaatan kecuali jika didasari dengan keimanan, yakni bukan hanya terdorong oleh sekedar rutinitas (kebiasaan), hawa nafsu, atau mencari pujian semata. Motivasinya harus iman dan tujuannya adalah menggapai ridha dan pahala dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandingkan keimanan dan harapan pahala dalam banyak hadits…..”.[1]

SEBUAH KEKHAWATIRAN YANG BERALASAN 
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut. (Mereka menyadari bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka [al-Mukminûn/23:60]

Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas, ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bertanya, “Apakah mereka adalah orang-orang yang minum khamer dan mencuri?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak wahai puteri Abu Bakar ash-Shiddîq. Mereka itu adalah yang melakukan ibadah shaum, shalat, dan bersedekah, namun mereka takut jika amalan mereka tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Mereka itu adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam segala kebaikan dan mereka selalu menjadi yang terdepan”.[2]

Ketakutan mereka bukanlah terhadap janji Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang akan melimpahkan balasan pahala atas kebaikan amal ibadah mereka, tapi rasa kekhawatiran jika Allâh Azza wa Jalla tidak menerima amal ibadah mereka manakala mereka melalaikan syarat-syarat yang harus mereka penuhi agar menjadi amal yang shalih. Mereka mengkhawatirkan gugurnya pahala amal mereka. Dan hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan iman yang mereka miliki. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Maka tidaklah merasa aman dari ancaman adzab Allâh melainkan orang-orang yang merugi [al-A`râf/7:99]

PENGGUGUR AMALAN, PENGHAPUS PAHALA 
Penggugur pahala amalan yang dimaksud dalam pembahasan tema ini berlandaskan pandangan Ahlus Sunnah wal Jama`ah. Bahwa penggugur hakiki yang dapat menghapus seluruh bagian iman dan amalan adalah yang disebabkan oleh kekafiran, kesyirikan, kemurtadan dan kemunafikan. Adapun penggugur yang dapat membatalkan sebagian amalan oleh sebab kemaksiatan, atau berkurangnya balasan pahala, atau tertundanya manfaat baik sebuah amalan pada waktu yang dibutuhkan adalah penggugur yang bersifat relatif dan tidak sampai berakibat mengugurkan dasar keimanan.[3]

Berikut ini adalah penggugur-penggugur amalan, di antaranya:

1. Syirik Dan Riddah (Kemurtadan). 
Keduanya jelas menjadi penghalang diterimanya sebuah amalan di hadapan Allah Azza wa Jalla , sebaik dan seindah apapun amalan itu, karena Allah Azza wa Jalla membenci syirik dan kemurtadan serta tidak menerima segala jenis kebaikan apapun dari mereka manakala mereka mati dalam kondisi demikian. 
Tentang syirik, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada engkau -wahai Muhammad – dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum engkau: “Jika kamu berbuat syirik (kepada Allah ), niscaya akan gugur terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi [az-Zumar/39:65][4]

Dan tentang bahaya kemurtadan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang gugur sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya [al-Baqarah/2:217] [5]

2. Riya’ 
Yaitu seseorang beramal dan memperlihatkan amalannya kepada manusia, mengharapkan suatu kebaikan duniawi bagi dirinya ketika mereka melihatnya. Riya’ tergolong syirik kecil yang memiliki beragam jenis dan bentuknya. Banyak sekali hadits yang menyatakan kekhawatiran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap riya’ yang akan dialami oleh umatnya.

Ma`qil bin Yasâr menuturkan sebuah kisah, “Aku pernah bersama Abu Bakar ash-Shidiq Radhiyallahu anhu pergi menuju Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “Wahai Abu Bakar, pada kalian ada syirik yang lebih tersembunyi daripada langkah seekor semut”. Abu Bakar bertanya, “Bukankah syirik adalah seseorang telah menjadikan selain Allâh sebagai sekutu bagi-Nya?”… Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Demi Allâh, Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya Subhanahu wa Ta’ala, syirik (kecil) lebih tersembunyi daripada langkah seekor semut. Maukah engkau aku tunjukkan sesuatu (doa) yang jika engkau mengucapkannya, maka akan lenyaplah (syirik tersembunyi itu) baik sedikit maupun banyak? Ucapkanlah:

الَلَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

(Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari perbuatan kesyirikan terhadap-Mu dalam keadaan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apapun yang aku tidak mengetahuinya)[6]

3. Mendatangi Dukun, Peramal Dan Sejenisnya. 
Mempercayai omong kosong, penipuan dan kedustaan dukun dan paranormal termasuk penyakit yang menjangkiti sebagian masyarakat. Dengan adanya kemajuan teknologi, seseorang tanpa sadar telah mendatangi atau membenarkan dukun (paranormal) meski tidak mendatangi tempat praktek manusia-manusia itu. Pasalnya, berbagai media massa sering kali menyediakan produk-produk mereka (para dukun) seperti zodiak (ramalan bintang), primbon biro jodoh, ramalan pekerjaan dan keberuntungan, transfer kekuatan jarak jauh dan penglaris dagangan, serta produk perdukunan lainnya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah mengecam siapapun yang mempercayai mereka dengan ancaman kekufuran, atau dengan gugurnya pahala shalat akibat menanyakan sesuatu kepada mereka sekalipun tidak mempercayainya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun dan mempercayai ucapannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap (syariat) yang diturunkan kepada Muhammad [7]

Dalam lafazh lain, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Barangsiapa mendatangi peramal, kemudian dia bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidaklah diterima shalatnya sepanjang empat puluh hari [8]

4. Durhaka Terhadap Kedua Orang Tua, Mengungkit-Ungkit Sedekah Yang Diberikan, Mendustakan Takdir. 
Pelaku tiga perbuatan ini diancam dengan gugurnya pahala amalan yang mereka kerjakan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا : عَاقٌّ، وَمَنَّانٌ، وَمُكَذِّبٌ بِالْقَدَرِ

Ada tiga golongan manusia yang Allâh tidak akan menerima dari mereka amalan wajib (fardhu), dan tidak pula amalan sunnat (nafilah) mereka pada hari Kiamat kelak; seorang yang durhaka kepada orang tuanya, seorang yang menyebut-nyebut sedekah pemberiannya, dan seorang yang mendustakan takdir [9]

5. Bergembira Atas Terbunuhnya Seorang Mukmin 
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membunuh seorang Mukmin dan berharap pembunuhannya, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima darinya amalan wajib (fardhu) maupun amalan sunnat (nafilah)”.[10]

6. Mengakui Selain Ayahnya Sebagai Orang Tuanya 
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengakui selain ayahnya (sebagai orang tua nasabnya), atau mengakui selain tuannya sebagai majikan pemiliknya karena membencinya, maka baginya laknat Allâh Subhanahu wa Ta’ala, laknat para malaikat dan seluruh manusia, serta Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima amalan wajib maupun sunnahnya”.[11]

7. Melanggar Batasan-Batasan Keharaman Allâh Subhanahu Wa Ta’ala Saat Sendirian 
Hal ini mungkin salah satu di antara yang dilalaikan atau bahkan diabaikan oleh banyak di kalangan kaum Muslimin. Mungkin karena mereka belum tahu atau tidak mau tahu. Padahal berdampak pada gugurnya pahala amalan. Sudah seharusnya kita waspada terhadapnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku mengetahui banyak di kalangan umatku yang akan datang pada hari Kiamat nanti dengan berbekal kebaikan sebanyak gunung-gunung Tihâmah, namun Allâh menjadikannya bagaikan debu yang beterbangan”. Tsauban bertanya, “Wahai Rasûlullâh,, tunjukkan kepada kami sifat mereka”! Jelaskan kepada kami siapa mereka, agar kami tidak menjadi seperti mereka tanpa kami sadari”. Lantas Rasûlullâh menjawab, “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian, dari jenis kalian, mereka melakukan shalat tahajud sebagaimana yang kalian lakukan, namun mereka adalah orang-orang yang apabila berada dalam kesendirian, mereka melanggar batasan keharaman-keharaman Allâh (berbuat maksiat, red) [12].

8. Bersumpah Dengan Nama Allâh Subhanahu Wa Ta’ala Dan Bersaksi Bahwa Allâh Subhanahu Wa Ta’ala Tidak Akan Mengampuni Seseorang. 
Ketahuilah bahwa rahmat Allâh Azza wa Jalla sangat luas, menaungi siapapun yang Dia Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha mengampuni dosa apapun selain syirik, sebagai gambaran betapa besar kebaikan dan limpahan karunia dari-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Maka, seseorang tidak berhak menghalang-halanginya dari siapapun. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seseorang yang berkata “Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengampuni si Fulan”. Padahal Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Siapakah orangnya yang telah bersumpah atas nama-Ku (dan bersaksi) bahwa Aku tidak memberikan ampunan kepada si Fulan?!.. Sungguh Aku telah ampuni si Fulan itu dan Aku gugurkan amalmu”.[13]

Orang yang melakukan hal tersebut telah menyebabkan orang lain berputus asa dari rahmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala, dan semakin menjadikannya tenggelam dalam kemaksiatan. Maka, seorang yang menjadi penyebab tertutupnya pintu kebaikan dan terbukanya pintu keburukan berhak untuk digugurkan pahala amalannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala , sebagai balasan yang setimpal.

9. Meninggalkan Shalat Ashar 
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka telah gugur amalnya”.[14]

Hadits ini memperingatkan kita agar selalu menjaga shalat lima waktu, khususnya shalat Ashar.

10. Pecandu Khamer (Minuman Keras). 
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa minum khamer, tidak diterima shalatnya empat puluh hari, jika dia bertaubat maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya. Jika dia mengulanginya, tidaklah diterima shalatnya empat puluh hari, jika dia bertaubat maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya. Jika dia mengulanginya tidaklah diterima shalatnya empat puluh hari, jika dia bertaubat maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya. Jika dia mengulangi lagi ke empat kalinya tidaklah Allâh Subhanahu wa Ta’ala menerima shalatnya empat puluh hari, jika dia bertaubat Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima taubatnya, dan kelak Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan memberikannya minum dari sungai khabal”. Wahai Abu ‘Abdirrahmân, apa itu sungai khabal? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sungai (berisi) nanah penduduk neraka”.[15]

11. Kedurhakaan Isteri Kepada Suaminya 
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia, shalat mereka tidak melampaui telinga mereka; budak yang kabur dari majikannya sampai dia kembali, seorang isteri yang melewati malam hari dalam keadaan suaminya murka kepadanya, seorang imam bagi sekelompok kaum padahal mereka membencinya”.[16]

Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa menggugah hati kita untuk mewaspadai segala hal yang akan menggugurkan amalan kita atau mengurangi keberkahannya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XIV/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] 
_______ 
Footnote 
[1]. Syaikh Salîm bin Id al-Hilâli menukilnya dari kitab ar-Risâlah at-Tabûkiyyah karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dan mencantumkannya dalam kitab beliau Mubthilâtul A`mâl hlm. 7-8 
[2]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 3175, Shahîh Sunan Ibnu Mâjah no: 4198 
[3]. Lihat Mubthilâtul A`mâl hlm. 15-16 
[4]. Lihat juga QS. al-An’âm/6: 88, at-Taubah/8:17 
[5]. Lihat juga QS. al-A`râf : 147, Al-Mâidah : 5 
[6]. HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul -Mufrad (takhrij Imam al-Albâni no: 716) 
[7]. Hadits shahîh. Lihat Shahîh al-Jâmi` ash-Shaghîr no: 5939 
[8]. HR. Muslim no: 5782 
[9]. Hadits ini hasan,. Lihat Shahîh al-Jâmi` ash-Shaghîr no: 3065 
[10]. Shahîh Sunan Abu Dâwud no: 4270 
[11]. Hadits shahîh. Lihat Shahîh al-Jâmi` ash-Shaghîr no: 1794 
[12]. Shahîh Sunan Ibnu Majah no: 4245 
[13]. HR. Muslim no: 6624 
[14]. HR. al-Bukhâri no: 553 
[15]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 1862 
[16]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 360

sumber: https://almanhaj.or.id/3575-mengkhawatirkan-gugurnya-pahala-amalan.html

Rahasiakan Amal Shalehmu

Ikhlas dalam beribadah adalah kewajiban setiap muslim. Tanpanya ibadah atau amal shaleh akan sia-sia, bahkan berakibat siksa. Allah berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا 

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi [18]: 110)

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah [98]: 5)

Menyembunyikan amal adalah cara paling efektif agar amal shaleh yang kita lakukan dapat terhindar dari riya. Ibadah yang dilakukan di tempat yang jauh dari pandangan manusia, hanya kita dan Allah saja, akan menjadikan hati lebih tenang dan tidak sibuk mengharap penilaian manusia.

Beribadah dengan cara ini hanya mampu dilakukan oleh orang-orang jujur dalam keimanannya. Ia adalah bukti keimanan dan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada Allah. Sementara orang-orang munafik, mereka tidak akan mampu melakukannya, karena mereka senantiasa membangun ibadahnya diatas riya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk beramal shaleh dengan sembunyi-sembunyi, maka lakukanlah.” (HR Ahmad dalam Az Zuhdu, dishahihkan al Albani)

Amal-Amal Yang Menjadi Istimewa Karena Nilai Merahasiakan Amal

Jika kita memperhatikan beberapa amal shaleh yang memiliki keistimewaan dibandingkan dengan amal-amal yang lain, kita akan dapati bahwa diantara sebab amal-amal shaleh yang memiliki keistimewaan itu adalah karena ia memiliki nilai merahasiakan amal. Berikut beberapa contohnya:

  • Shalat Malam

Shalat malam adalah amal shaleh yang istimewa. Keistimewaan yang dimiliki shalat malam ini diantaranya adalah karena seorang hamba akan melakukannya dengan jauh dari pandangan manusia. Saat kebanyakan manusia terlelap dalam tidur mereka, ia bangun untuk melaksanakan perbuatan yang sangat dicintai oleh Tuhannya, meninggalkan panggilan syahwatnya yang mengajak untuk menikmati kenyamanan tidur, semata-mata karena Allah azza wa jalla.

عن أَبي يوسف عبد الله بن سلام – رضي الله عنه -، قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، يقول : (( يَا أيُّهَا النَّاسُ ، أفْشُوا السَّلاَمَ ، وَأطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصِلُوا الأرْحَامَ ، وَصَلُّوا والنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَم ))

Dari Abu Yusuf Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambungkanlah silaturahmi, shalatlah ketika manusia tertidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”

  • Merahasiakan Doa

Menyembunyikan doa dengan cara mendoakan seseorang secara rahasia, tanpa diketahui olehnya memiliki keistimewaan. Doa yang dilakukan dengan cara ini adalah doa yang mustajab dan akan mendatangkan kebaikan bagi yang melakukannya, seperti dirinya yang menginginkan kebaikan untuk saudaranya. Doa yang dilakukan dengan cara ini juga jelas menunjukkan ketulusannya dalam berdoa, berbagi kebaikan dengan orang lain.

عن أَبي الدرداء – رضي الله عنه – : أنَّه سَمِعَ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – يقول : مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلمٍ يدعُو لأَخِيهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ إِلاَّ قَالَ المَلَكُ : وَلَكَ بِمِثْلٍ 

Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya secara rahasia, melainkan ada malaikat yang akan berkata, “Dan untukmu pula yang sepertinya.” (HR Muslim)

دَعْوَةُ المَرْءِ المُسْلِمِ لأَخيهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ ، عِنْدَ رَأسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ المَلَكُ المُوَكَّلُ بِهِ : آمِينَ ، وَلَكَ بِمِثْلٍ 

“Doa seorang muslim untuk kebaikan saudaranya secara rahasia akan dikabul (mustajab), di atas kepalanya akan ada malaikat yang diutus, setiap dia berdoa untuk kebaikan saudaranya, malaikat yang diutus tersebut berkata, “Amin, dan untukmu pula yang sepertinya.” (HR Muslim)

  • Berdzikir Sendirian

Berdzikir adalah amal shaleh yang utama. Lebih utama lagi jika ia dilakukan dengan rahasia, sendirian antara kita dengan Allah saja. Oleh karena itu diantara tujuh golongan orang yang akan mendapat naungan dari Allah kelak pada hari kiamat adalah:

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

“Dan seorang yang mengingat Allah sendirian, kemudian air matanya mengalir.” (Muttafaq ‘alaih)

  • Sedekah Rahasia

Sedekah amal besar dalam Islam. Karena kemanfaatannya yang bersifat luas, tidak hanya untuk diri pengamal, tapi juga untuk orang lain. Sedekah adalah kebaikan dalam kondisi apa pun, baik dilakukan dengan terang-terangan, atau dilakukan secara rahasia. Namun, jika dilakukan dengan rahasia, itu lebih baik dari dua sisi: Pertama, untuk orang yang bersedekahnya. Ia akan terbebas dari riya yang dapat merusak pahala sedekahnya. Kedua, untuk orang yang diberi sedekahnya. Ia akan terbebas dari perasaan dihinakan.

Allah berfirman:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 271)

Begitu pun diantara tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat adalah:

رَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

“Seorang yang bersedekah dengan sebuah sedekah, kemudian ia menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa disedekahkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)

  • Shalat Sunnah di Rumah

Shalat sunnah diantara amalan sunnah yang utama. lebih utama lagi jika shalat sunnah itu dilakukan di rumah. Hal ini berbeda dengan shalat wajib yang lebih utama dilakukan di masjid bersama kaum muslimin yang lain.

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ ، إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ

“Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama itu di rumah, kecuali shalat fardhu.” (HR Bukhari)

Nasehat Salaf

Az Zubair bin al Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Milikilah oleh kalian rahasia dari amal shaleh, sebagaimana kalian memiliki rahasia dari amal buruk.”

Sufyan bin Uyainah berkata, Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah kebaikan-kebaikan kalian, lebih dari ketika kalian menyembunyikan keburukan-keburukan kalian.”

Ayyub As Syakhtiyani berkata, “Seseorang menutupi kezuhudannya lebih baik daripada ia menampakkannya.”

Muhammad bin Ziyad berkata, “Aku melihat Abu Umamah mendatangi seseorang di masjid yang tengah sujud sambil menangis dan berdoa kepada Tuhannya. Abu Umamah pun berkata, “Engkau, engkau, jika ini engkau lakukan di rumahmu.”

Bisyr bin Al Harits berkata, “Aku tidak mengetahui seorang yang suka untuk dikenal melainkan hilang agamanya dan nampak keburukannya.”

Bisyr juga berkata, “Tidak dapat merasakan manisnya akhirat, orang yang suka dikenal oleh manusia.” “jangan beramal untuk disebut-sebut, sembunyikanlah kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan.”

Ibrahim bin Adham berkata, “Tidak bertakwa kepada Allah orang yang suka dengan popularitas.”

Cara Salaf Merahasiakan Amal

Berikut adalah diantara contoh dari para assalafusshaleh bagaimana mereka senantiasa berusaha merahasiakan amal shaleh yang mereka kerjakan.

Abu Bakar Ash Shiddiq biasa pergi ke rumah salah seorang wanita tua yang buta. Beliau menyapu rumahnya dan memerah susu kambing miliknya. Suatu hari Umar membuntutinya. Ketika Abu Bakar keluar, Umar bertanya kepada wanita tua tersebut. Ia berkata, “Orang itu selalu datang kesini setiap hari, ia mengerjakan ini dan itu.” Seketika Umar pun menangis dan berkata, “Celaka engkau Umar, apakah aib-aib Abu Bakar akan engkau ikuti?”

Kejadian yang mirip dengan ini pun pernah terjadi dengan Umar dan Thalhah radhiyallahu ‘anhuma. Umar biasa mendatangi rumah-rumah para janda tua untuk membantu keperluan-keperluan mereka. Suatu saat Thalhah membuntutinya. Setelah Umar keluar, ia masuk dan ke rumah-rumah tersebut, ternyata di dalamnya adalah para janda tua dan mereka tidak mengetahui bahwa yang datang kepada mereka itu adalah Umar.

Ali bin al Husain juga biasa memikul makanan pada malam hari dan membagi-bagikannya kepada orang-orang miskin, ia berkata, “Sesungguhnya sedekah sir (rahasia) pada gelap malam akan memadamkan kemurkaan Tuhan.”

Dikisahkan bahwa sebagian orang di Madinah mendapat makanan itu dan mereka tidak mengetahui siapa yang memberikannya. Ketika Ali bin al Husain wafat, mereka kehilangan orang yang mendatangi mereka itu pada malam hari, dan mereka menemukan pada punggungnya bekas memikul karung-karung makanan yang dilakukannya pada malam hari ke rumah-rumah janda-janda tua.

Orang-orang mengatakan, “Tidaklah kami kehilangan sedekah rahasia hingga Zainal Abidin, Ali bin al Husain wafat –rahimahullah-.”

Imran bin Khalid berkata, “Aku mendengar Muhammad bin Wasi’ berkata, “Sesunggunya ada diantara seseorang yang sering menangis (karena takut kepada Allah) selama duapuluh tahun, namun istrinya yang tinggal bersamanya pun tidak mengetahui.”

Abu Ayyub As Sakhtiyany menunaikan shalat hampir sepanjang malam lalu merahasiakannya. Saat fajar terbit, ia mengangkat suaranya seolah-olah baru terbangun dari tidur saat itu.

Hammad bin Zaid berkata, “Ayyub terkadang saat meriwayatkan hadis menangis, kemudian ia menoleh dan membuang ingusnya dan berkata, “Sungguh berat flu ini.”

Sebab-Sebab Yang Membantu Dalam Merahasiakan Amal

  • Mentadaburi makna keikhlasan.

Mendidik dan senantiasa mengingatkan diri tentang keikhlasan adalah pembantu utama dalam merahasiakan amal, karena merahasiakan amal itu sendiri tujuan utamanya adalah beramal hanya untuk Allah dan jauh dari pandangan manusia yang berpotensi memunculkan riya dalam hati.

  • Menganggap sama celaan dan pujian manusia.

Ini juga cara efektif agar kita mampu merahasiakan amal. Dengan tidak membiasakan untuk terpengaruh dengan penilaian manusia, baik ketika mereka memuji atau mencela, kita akan memiliki kekuatan untuk menyembunyikan amal, dengan demikian yang kita harapkan dari amal-amal tersebut hanyalah keridhoan Allah semata.

  • Berupaya untuk selalu menyempurnakan amal.

Hendaknya kita salalu belajar untuk beramal dengan sempurna dalam seluruh sisinya sehingga ibadah itu diterima oleh Allah. Dan diantara cara menyempurnakan amal adalah dengan merahasiakannya.

  • Melakukan latihan.

Latihan secara terus-menerus akan membuat kita semakin terbiasa beramal secara rahasia. Latihan ini bisa juga dilakukan dengan mengerjakan amal-amal yang memiliki keistimewaan karena nilai merahasiakan amal sebagaimana yang telah dijelaskan diatas; bangun malam, berdoa secara rahasia, sedekah secara rahasia dan memperbanyak shalat sunnah di rumah.

Catatan

  • Jika ada maslahat yang lebih besar dalam menampakkan amal shaleh, maka menampakkannya lebih utama dari menyembunyikannya. Seperti dalam rangka member contoh kepada orang lain.
  •  Menyembunyikan amal tidak berlaku dalam ibadah yang merupakan syiar Islam seperti shalat berjamaah, shalat dua hari raya dan lain-lain. Sebagian ulama berpendapat tidak juga berlaku dalam ibadah wajib. Maka zakat menurut mereka dilakukan terang-terangan.
  •  Jika seseorang telah merahasiakan amalnya, kemudian amal tersebut diketahui oleh orang lain dan mereka pun memujinya, lalu ia merasa senang dengannya, maka hal itu tidak menggugurkan nilai menyembunyikan amal. Karena ia adalah “kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim)

Wallahu ‘alam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

[Materi ilmiah dalam tulisan diatas banyak diinspirasi oleh risalah “Khabii`atul ‘Amali Al Shaleh” karya Prof. Dr. Syaikh Ahmad bin Abdillah al Baatily]

sumber: https://sabilulilmi.wordpress.com/2013/04/23/rahasiakan-amal-shalehmu/