Nasehat Lukman pada Anaknya (7), Jangan Bertingkah Sombong

Masih melanjutkan nasehat Lukman pada anaknya. Dalam ayat selanjutnya, Lukman mengajarkan bagaimanakah akhlak mulia jika seseorang bercakap-cakap dengan yang lain, termasuk pula pada orang tua. Begitu pula diajarkan agar tidak berperilaku sombong. 

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Lukman: 18).

Ayat ini mengajarkan akhlak yang mulia yaitu bagaimana seorang muslim sebaiknya bersikap ketika berbicara, di manakah pandangan wajahnya. Dalam ayat ini diajarkan agar seorang muslim tidak bersikap sombong. Inilah yang dinasehatkan Lukman pada anaknya.

Memalingkan Wajah Ketika Berbicara

Dalam ayat mulia di atas disebutkan,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia.” Yang dimaksud adalah janganlah engkau memalingkan wajahmu ketika sedang berbicara pada yang lain atau ada yang mengajak bicara. Ini menunjukkan sifat sombong pada mereka. Ketika berbicara arahkanlah wajahmu kepada lawan bicara. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

ولو أن تلقى أخاك ووجهك إليه مُنْبَسِط، وإياك وإسبال الإزار فإنها من المِخيلَة، والمخيلة لا يحبها الله

“Jika engkau bertemu saudaramu, berwajahlah ceria di hadapannya. Waspadalah dengan menjulurkan celana di bawah mata kaki karena perbuatan tersebut termasuk kesombongan. Namanya sombong tidak disukai oleh Allah.” (HR. Ahmad 5: 63).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata mengenai ayat tersebut, “Janganlah bersikap sombong sehingga membuatmu meremehkan hamba Allah dan wajahmu malah berpaling ketika mereka mengajakmu bicara.” Demikian diriwayatkan oleh Al ‘Aufi dan ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas.

Zaid bin Aslam pun berkata yang serupa, “Janganlah bercakap-cakap dengan yang lain dalam keadaan wajahmu berpaling dari lawan bicaramu.” Demikian pula diriwayatkan dari Mujahid, Ikrimah, Zaid bin Al Ashom, Abul Jauzaa’, Sa’id bin Jubair, Adh Dhohak, Ibnu Yazid dan lainnya.

Ibrahim An Nakho’i berkata bahwa yang dimaksud adalah cara berbicara yang keras.

Syaikh As Sa’di menjelaskan, “Janganlah berpaling atau bermuka cemberut ketika bercakap-cakap dengan yang lain karena sombong dan angkuh.”

Berjalan dengan Sombong

Dalam lanjutan ayat disebutkan,

وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا

“dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.” Maksud ayat ini adalah janganlah bersikap sombong dan angkuh. Janganlah melakukan hal tersebut karena dibenci oleh Allah. Oleh karenanya, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

Syaikh As Sa’di berkata mengenai ayat ini, “Yang dimaksud adalah jangan bersikap sombong yaitu begitu bangga dengan nikmat dan akhirnya lupa pada pemberi nikmat. Dan jangan pula merasa ujub terhadap diri sendiri.”

Haramnya Isbal pada Pakaian

Adz Dzahabi  berkata dalam Al Kabair mengenai haramnya isbal. Beliau membawakan ayat,

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh” (QS. Lukman: 18). Dan beliau menyertakan dengan hadits,

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ

“Kain yang berada di bawah mata kaki tempatnya di neraka” (HR. Bukhari no. 5787). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا

“Allah tidak akan melihat (pada hari kiamat) orang yang menjulurkan kainnya (di bawah mata kaki) dengan sombong” (HR. Bukhari no. 5788 dan Muslim no. 2087). (Dinukil dari Tafsir Al Imam Adz Dzahabi, 2: 602)

Berarti isbal itu terlarang lebih-lebih jika dengan sombong. Isbal adalah menjulurkan kain celana atau sarung di bawah mata kaki.

Wasiat Lukman ini mengajarkan kita beberapa akhlak mulia. Ketika berbicara dengan orang lain, hadapkanlah wajah kepada lawan bicara dan jangan bersikap sombong. Dalam bersikap jangan terlalu angkuh, sombong dan ujub. Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang demikian.

Ya Allah, anugerahkanlah pada kami akhlak yang mulia dan jauhkanlah dari kami akhlak-akhlak tercela.

Semoga Allah memberi hidayah demi hidayah.

Referensi:

  1. Tafsir Al Imam Adz Dzahabi, Su’ud ‘Abdullah Al Fanisah, terbitan Maktabah Al ‘Ubaikan, cetakan pertama, 1424 H.
  2. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  3. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 28 Jumadats Tsaniyah 1433 H

sumber: https://rumaysho.com/2460-nasehat-lukman-pada-anaknya-7-jangan-bertingkah-sombong.html

Jika Rokok Haram, Siapa yang akan Hidupi Petani?

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

“Jika rokok haram, lantas siapa yang akan hidupi para petani? Lantas siapa yang akan beri makan pada para pekerja di pabrik rokok?”

Hukum Rokok itu Haram 

Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.

Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.

Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.

Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.

Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.

Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Sanggahan pada Pendapat Makruh dan Boleh

Sebagian orang (bahkan ada ulama yang berkata demikian) berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat larangan, berdasarkan firman Allah,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.

Akan tetapi dalil ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak. Sedangkan tembakau mengandung nikotin yang secara ilmiah telah terbukti merusak kesehatan dan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

“Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim no. 564). Dalil ini juga tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap, lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya di antaranya kanker paru-paru. Dan Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).

Jual Beli Rokok dan Tembakau

Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram. Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)

Komentar Orang Awam

Sering didengar orang berkomentar, “Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?”

Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.

Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31).

Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah?

Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?

Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?

Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

@ Sabic Lab after ‘Ashar prayer, 30th Syawwal 1432 (28/09/2011)

sumber: https://rumaysho.com/1971-jika-rokok-haram-siapa-yang-akan-hidupi-petani.html

Ini Penyebab Kegelisahan Tanpa Diketahui Sebabnya

Peringatan bagi kami pribadi dan kaum muslimin, terkadang kita merasa gelisah, akan tetapi herannya kita tidak tahu mengapa kita gelisah. Tiba-tiba saja merasa sesak dan gelisah tanpa tahu sebabnya. Ternyata sebabnya adalah dosa/maksiat yang ingin kita lakukan atau kita rencananya dalam kesendirian dan masih ada dalam benak kita, walaupun belum kita kerjakan, sehingga akibatnya pun, kegelisahan dalam kesendirian juga

Misalnya:

-Berangan-angan untuk berzina dan membayangkan wanita A 

-Sangat hasad dan dengki dengan si B, sehingga memikirkan dan menginginkan rencana jelek baginya

-Berbagai rencana jelek dan doaa lainnya
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

 سئل سفيان بن عيينة عن غَمٍّ لا يُعْرَفُ سبَبُه قال: هو ذنب همَمْتَ به في سِرِّك ولم تفعله فجزيت هماًّ به. فالذنوب لها عقوبات السِّرُّ بالسِّرِّ والعلانية بالعلانية 

“Sufyan bin ‘Uyainah ditanya mengenai kegeliasahan yang tidak diketahui penyebabnya. Ia menjawab, ‘itu karena dosa/maksiat yang engkau ingin lakukan dalam kesendirian dan belum engkau lakukan. Engkau akan dibalas/ditimpa dengan kegelisahan. Demikianlah hukuman dosa (itu setimpal), dilakukan dalam kesendirian maka hukumannya juga dalam kesendirian, begitu juga jika terang-terangan maka hukumannya juga akan nampak terang-terangan.” [1]

Demikianlah dosa, pasti akan berujung dengan kegelisahan bagi pelakunya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺨَﻴْﺮَ ﻃُﻤَﺄْﻧِﻴْﻨَﺔٌ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﺮَّ ﺭِﻳْﺒَﺔٌ

“Kebaikan akan mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan akan mendatangkan kegelisahan.” [2]

Dosa juga menyebabkan jiwa tidak tenang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟْﺒِﺮُّ ﺣُﺴْﻦُ ﺍﻟْﺨُﻠُﻖِ ﻭَﺍﻹِﺛْﻢُ ﻣَﺎ ﺣَﺎﻙَ ﻓِﻰ ﻧَﻔْﺴِﻚَ ﻭَﻛَﺮِﻫْﺖَ ﺃَﻥْ ﻳَﻄَّﻠِﻊَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ

“Kebaikan adalah berakhlak mulia, sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa/membuat tidak tenang dan engkau tidak suka jika nampak di tengah-tengah (diketahui) manusia.”[3]

Ibnu Rajab menjelaskan akibat dosa,

ﻣﺎ ﺃﺛَّﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﺭ ﺣﺮﺟﺎً ، ﻭﺿﻴﻘﺎً ، ﻭﻗﻠﻘﺎً ، ﻭﺍﺿﻄﺮﺍﺑﺎً ، ﻓﻠﻢ ﻳﻨﺸﺮﺡ ﻟﻪ ﺍﻟﺼَّﺪﺭ

“Apa yang mempengaruhi dada/hati yaitu berupa kesusahan, kesempitan, kegelisahan dan kegoncangan serta tidak membuat dada menjadi lapang/tenang.” [4]

Perbanyak istigfar dalam kesendirian adalah solusinya. Karena dosa itu bisa hilang dengan istigfar, maka kegelisan juga akan hilang

Salah satu cara meraih kemudahan dalam hidup dan kebahagiaan adalah dengan beristighfar.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya, bahwasanya ia berkata,

شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”

”Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”,
yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
yang lain lagi berkata kepadanya,”Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
Dan kamipun menganjurkan demikian kepada orang tersebut
Maka Hasan Al-Bashri menjawab:”Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[5]
Bagaimana jika banyak dosa tetapi tenang-tenang saja?

jawabanya, itu karena hatinya telah sakit bahkan mati sehingga iman dan hatinya tidak bisa mendeteksi dosa dan maksiat, hatinya telah tertutup. Inilah yang dimaksud dalam ayat.

ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ

“ Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka .” (QS. Al Muthaffifin: 14)

Semoga kita selalu dimudahkan untuk berdzikir di mana saja dan kapan saja, amalan yang sangat mudah untuk lisan dan hati kita.

@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Ustadz. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 14/111
[2] HR. Al Hakim 2/51 dalam Mustadraknya. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih. Adz- Dzahabi menegaskan bahwa hadits ini shahih
[3] HR. Muslim
[4] Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 256
[5] Jami’ Liahkamil Quran 18/302, Darul Kutub Al- Mishriyah, kairo, cet. Ke-2, 1348 H, Asy-Syamilah

sumber: https://muslimafiyah.com/ini-penyebab-kegelisahan-tanpa-diketahui-sebabnya.html

Mutiara Introspeksi Diri

Kaum muslimin, saudaraku seiman,

Pernahkah Anda berusaha menghitung-hitung kebaikan dan keburukan diri anda? Sebagaimana Anda menghitung rupiah dan dolar Anda?

Pernahkah Anda berusaha menyendiri, lalu mengingat-ingat kekurangan dan kwalitas ibadah Anda?

Pernahkah Anda merenungkan amal ketaatan yang telah sekian lama Anda bangga-banggakan? Bersihkah ia dari kotoran riya’, sum’ah serta dari ambisi-ambisi duniawi?

Ketahuilah! Wahai Saudaraku, waktu terus bergulir. Yang telah lewat tidak akan pernah kembali. Umur kita semakin berkurang dan ajal kian mendekat. Tiada daya yang bisa menolaknya. Oleh karena itu, orang yang menginginkan keselamatan, dia akan menyiapkan diri menghadapinya. Dia akan membekali diri untuk menempuh perjalanan panjang dan menakutkan. Dia akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan dan kesalahan. Allah ‘Azza wa Jalla telah mengingatkan kita:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. al-Hasyr/59:18).

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah memberikan nasihat, “Hitung-hitunglah (amal) diri kalian sebelum kalian dihitung ! Timbanglah (amal) diri kalian sebelum kalian ditimbang ! Perhitungan kalian kelak (di akhirat) akan lebih ringan dikarenakan telah kalian perhitungkan diri kalian pada hari ini (di dunia). Berhiaslah (persiapkanlah) diri kalian demi menghadapi hari ditampakkannya amal. Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Rabb kalian), tiada sesuatupun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah). (HR. At-Tirmidzi).

Bahkan al-Hasan menjadikan introspeksi diri sebagai tanda keimanan seseorang, “Tidaklah anda jumpai seorang mukmin, kecuali dalam keadaan menghitung-hitung dirinya: Apa yang ingin engkau lakukan? Apa yang ingin engkau makan? Apa yang ingin engkau minum? Sebaliknya, orang fajir akan terus berbuat tanpa memperhitungkan dirinya.”

Sehingga introspeksi diri adalah salah satu tanda keimanan seseorang dan meninggalkannya merupakan tanda kefasikan. Lebih dari itu, introspeksi diri menggambarkan tingkat ketakwaan seseorang. Maimun bin Mahran mengatakan, “Sesungguhnya orang yang bertakwa akan lebih kuat menghitung-hitung dirinya bila dibandingkan dengan penguasa zhalim dan sekutu dagang yang pelit.”

Penguasa yang zhalim sangat teliti mengawasi kekurangan yang terjadi dalam kekayaan kerajaannya, bahkan melewati batas wewenangnya; Demikian juga relasi dan teman bisnis yang pelit, ia sangat teliti dalam menghitung keuntungannya, tidak rela sedikit pun keuntungannya dikurangi. Namun pengawasan ketat dua tipe manusia ini bila dibandingkan dengan pengawasan ketat yang dilakukan orang yang bertakwa kepada dirinya, maka didapati pengawasan orang yang bertakwa lebih ketat.

Introspeksi diri dilakukan sebelum dan sesudah beramal. Sebelum beramal, hendaklah seseorang berhenti sejenak dan merenungkan sampai nampak baginya pilihan terbaik, antara dilakukan atau ditinggalkan.

Al-Hasan menyatakan, “Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmati seorang hamba yang berhenti sejenak ketika hendak melakukan suatu. Apabila dilihat amalan itu untuk dan karena Allah, maka amalan tersebut dilakukannya. Apabila dipandang bukan untuk dan karena Allah, maka amalan tersebut ditinggalkannya.

Ketahuilah, introspeksi diri setelah beramal itu ada tiga jenis:

Pertama: Introspeksi diri atas ketaatan yang telah ia lakukan. Apakah ada kekurangannya? Apakah sudah sesuai keinginan Allah dan tuntunan rasul-Nya?

Misalnya, apakah shalat yang kita lakukan telah sesuai dengan tuntunan Rasulullah? Baik lahir maupun batin. Ataukah hanya sebatas lahiriahnya saja? Jauh dari kekhusyu’an bahkan ada unsur dunia di dalamnya? Sejak takbiratul ihram sampai salam. Padahal kita diperintahkan shalat untuk mengingat Allah! Bukan mengingat yang lain. Sebagaimana firman-Nya:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

“Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaha/20:14).

Apabila dalam shalat kita hanya ingat kepada Allah, maka shalat kita akan bisa membimbing kita melakukan berbagai kebaikan dan menjauhkan kita dari kemungkaran. Sebagaimana firman Allah,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. al-Ankabut/29: 45).

Kedua: Introspeksi diri atas setiap amalan yang sebaiknya ditinggalkan.

Sebagai permisalan adalah kebiasaan sebagian orang yang merayakan malam tahun baru dengan bergadang semalam suntuk, membuat gaduh dengan suara petasan, klakson serta knalpot, serta berbagai bentuk gangguan terhadap orang lain, sampai akhirnya tidak bisa melaksanakan shalat Shubuh, karena terlalu letih. Dengan perbuatan seperti ini, sang pelaku minimal melakukan dua jenis dosa. Pertama, dosa menzhalimi orang lain yaitu telah mengganggu orang lain. Dosa jenis ini tidak akan diampuni oleh Allah sampai orang yang terzhalimi memaafkannya. Kedua, dosa kepada Allah, karena meninggalkan suatu yang diwajibkan, yakni shalat Shubuh berjamaah pada waktunya.

Ketiga: Introspeksi diri atas setiap amalan yang mubah dan suatu kebiasaan. Kenapa dia melakukannya? Apakah demi mencapai kesuksesan akhirat? Kalau ya, berarti dia telah beruntung. Ataukah demi kenikmatan dunia yang sesaat? kalau ini metovasinya, malah alangkah ruginya.

Misalnya, makan dan minum kita. Apakah hanya sekedar untuk memuaskan nafsu? Ataukah supaya berbadan kekar lalu bangga dan sombong karenanya? Semua ini akan sirna bersama dengan datangnya ajal. Ataukah makan dan minum itu kita lakukan demi menjaga stamina tubuh kita agar bisa beribadah dengan kuat dan khusyu’? Apabila yang pertama motivasi kita, niscaya yang kita dapatkan hanya secuil kenikmatan dunia yang tidak berarti sama sekali bila dibandingkan dengan kenikmatan akhirat. Namun, jika yang kedua yang menjadi niat kita, maka dengan idzin Allah ‘Azza wa Jalla, kita akan meraih kenikmatan dunia dan kesempurnaanya di akhirat, alias sukses dunia dan akhirat.

Bertahap kita lakukan introspeksi diri atas kewajiban kita. Jika kita dapati ada kekurangannya, maka segera kita tutupi dengan memperbaiki atau menggantinya. Inilah salah satu fungsi shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat wajib lima waktu.

Ibadallah,

Selanjutnya, kita introspeksi diri atas larangan-larangan Allah. Jika kita dapati diri kita sudah terjerumus kedalamnya, maka segera diiringi dengan taubat, isthighfar serta berbagai amal ketaatan. Rasulullah bersabda:

أَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

“Iringilah perbuatan yang buruk dengan perbuatan baik, niscaya akan menghapuskan yang buruk.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan lain-lain).

Selanjutnya, kita juga introspeksi diri atas kelalaian kita. Jika kita dapati diri ini sering melupakan Allah ‘Azza wa Jalla, maka segera mengingat dan menyebut nama-Nya dengan berbagai lafadz dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dzikir akan menjadikan hidup tenteram dan bahagia. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra’du/13:28).

Yang tidak kalah pentingnya adalah introspeksi diri atas pendengaran, pengelihatan, tangan dan kaki kita. Organ-organ ini kita pergunakan untuk apa? Karena siapa? Dan dengan cara apa? Karena Allah ‘Azaza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. al-Isra’/17:36).

Introspeksi diri paling tidak akan mendatangkan dua manfaat. Pertama, tahu aib diri sendiri. Sehingga tergerak untuk memperbaiki diri, karena ada rasa malu. Muhammad ibn Waasi’ memberikan sebuah perumpamaan tentang dosa-dosa yang patut kita camkan:

لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا قَدَرَ أَحَدٌ يَجْلِسُ إِلَيَّ

“Seandainya dosa itu ada baunya, niscaya tidak ada seorang pun sanggup duduk dan mendekat kepadaku.”

Manfaat introspeksi diri yang kedua yaitu bisa mengenal hak Allah. Orang yang tidak mengenal Allah ‘Azza wa Jalla, maka ibadahnya tidak bermanfaat baginya. Kalaupun bermanfaat, maka sangat sedikit. Ketika seorang merenungi anugerah dan kenikmatan Allah yang tidak terhitung ini, lalu ia bandingkan dengan ibadah yang dilakukannya, tentu ia sedih dan menyesal. Karena semua ibadahnya sangat tidak sebanding sedikitpun dengan nikmat yang Allah ‘Azza wa Jalla berikan. Selanjutnya dia akan sadar betapa tidak pantasnya menyombongkan ibadahnya selama ini. Dia juga akan bersedih karena banyak dosa. Kesadaran seperti akan menuntunnya untuk menyakini bahwa tiada jalan selamat kecuali mengharapkan ampunan dan rahmat-Nya. Dari sini, ia akan bangkit dan bersemangat untuk senantiasa mentaati Allah bukan memaksiati-Nya, senantiasa mengingat-Nya bukan melupakan-Nya, selalu bersyukur kepada-Nya bukan mengkufuri-Nya.

Semoga kita dimudahkan menjadi hamba-hamba Allah yang pandai mengintrospeksi diri dan sibuk mencari aib sendiri, sehingga akan semakin sibuk untuk bertaubat dan istighfar kepada-Nya serta terus berusaha memperbaiki ibadahnya yang banyak kekurangan didalamnya. Amiin.

sumber: https://khotbahjumat.com/3528-mutiara-introspeksi-diri.html

Menghabiskan Malam Bersama Nabi

Bismillahirrahmannirrahim…

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan siang berganti dengan malam, begitu juga malam berganti dengan siang. Telah menjadikan waktu datang silih berganti; detik berganti detik, menit berganti menit, hari berganti hari, bulan berganti bulan, dan tahun berganti tahun, kecuali dengan suatu tujuan.

وَالْعَصْرِ ( ) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ( ) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr 103:1-3)

Begitu juga Allah tidak menjadikan malam terjadi terus-menerus tanpa pergantian dan tidak menjadikan siang terjadi terus-menerus tanpa suatu pergantian.

قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ جَعَلَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ اللَّيْلَ سَرْمَدًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَنْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ يَأْتِيكُمْ بِضِيَاءٍ أَفَلَا تَسْمَعُونَ ( ) قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ جَعَلَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ النَّهَارَ سَرْمَدًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَنْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ يَأْتِيكُمْ بِلَيْلٍ تَسْكُنُونَ فِيهِ أَفَلَا تُبْصِرُونَ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Bagaimana pendapatmu jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus-menerus sampai Hari Kiamat. Siapakah tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Apakah kamu tidak mendengar? Katakanlah (Muhammad), ‘Bagaimana pendapatmu jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus-menerus sampai hari Kiamat. Siapakah tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu sebagai waktu istirahatmu? Apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. al-Qashash: 71-72)

Namun, letak permasalahannya sekarang adalah bagaimana manusia menyikapi siang dan malam tersebut? Untuk apakah detik demi detik ia habiskan di waktu –waktu tersebut?

“Manusia Malam”

Orang yang berhati bersih, berakal sehat, berkemauan keras dan bercita-cita tinggi serta mendapat taufiq Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentunya akan berupaya untuk menjadi golongan orang-orang yang meraih keuntungan dan tidak celaka. Mereka adalah orang-orang yang memanfaatkan kegelapan malam dan kelalaian manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan shalat malam hingga fajar menyingsing. Mereka berdiri, ruku’ dan sujud merendahkan diri kepada Allah demi mencapai ridhaNya. .

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ ( ) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ ( ) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ( ) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan mata air. Mereka mengambil apa yang diberikan Tuhan kepada mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat baik, mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam, dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzariyat:15-19)

Di ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

“Dan orang-orang yang menghabiskan waktu malam untuk beribadah kepada Tuhan mereka dengan bersujud dan berdiri.” (QS. Al Furqan 25:64)

Rasulullah di Malam Hari

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik manusia yang telah Allah ciptakan dan utus kepada setiap umat. Beliau adalah sebaik-baik manusia yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan perintah Allah, menjadi suri tauladan bagi seluruh manusia dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah. Begitu juga dalam melakukan ibadah shalat malam.

 “ ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam selalu berdiri shalat malam hari sehingga telapak kakinya terpecah-pecah. Maka ‘Aisyah berkata, ‘Mengapa engkau melakukan hal ini, Wahai Rasulullaah? Padahal Allah telah mengampuni dosamu yang terdahulu dan yang kemudian?’.

أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

‘Tidakkah aku mau menjadi seorang hamba yang banyak bersukur?’, tukas beliau.” (HR. Bukhari)

Allah memerintahkan Rasulullah untuk mengerjakan shalat malam hingga shalat tersebut menjadi suatu kewajiban bagi beliau, lalu beliau menganjurkannya kepada seluruh umatnya. Allah perintahkan RasulNya untuk megerjakan shalat malam pada ayat yang setelahnya Allah perintahkan untuk mengerjakan shalat wajib. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ( ) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

“Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakanlah pula shalat) Subuh. Sungguh, shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat. Dan pada sebagian malam, laksanakanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 78-79)

Sebagian ulama mengartikan firman Allah “sebagai suatu ibadah tambahan bagimu” artinya secara khusus bagi beliau (Muhammad) diwajibkan mengerjakannya sehingga mereka menjadikan shalat malam wajib bagi beliau (Muhammad) shalallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak wajib bagi umatnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا

“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)!. Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dati (seperdua) itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil: 1 – 4)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir beliau : “Allah Ta’ala memerintahkan RasulNya agar meninggalkan berselimut di malam hari dan bangkit untuk Rabbnya, sebagaimana firmanNya : ‘Lambung-lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkankan sebagian dari rezeki yang Kami berikan’.(QS As Sajdah 32:16). ”

Berkata Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha kepada Abdullah bin Qais radhiallahu ‘anhu : “Jangan engkau meninggalkan shalat malam, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya dan adalah beliau jika sakit atau kesal beliau shalat sambil duduk” (HR. Abu Dawud, di shahihkan oleh Al Albani rahimahullah)

Keutamaan Shalat Malam

Ada begitu banyak keutamaan shalat malam, di antaranya:

  1. Shalat malam adalah salah satu amal yang menyebabkan pelakunya masuk surga
  2. Shalat malam merupakan sebab terangkatnya derajat seorang hamba di dalam surga. Orang-orang yang senantiasa shalat malam memiliki surga khusus untuk mereka
  3. Shalat malam adalah ibadah yang biasa dikerjakan orang-orang shalih, ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah dari perbuatan dosa
  4. Para malaikat memberi persaksian atas kesempurnaan iman penegak shalat malam
  5. Shalat malam sebagai sebab rahmat dan kasih sayang Allah kepada hambaNya. Pelaku shalat malam akan memperoleh cinta Allah
  6. Shalat malam adalah shalat yang paling afdhal setelah shalat lima waktu

Bermalam-lah dengannya…

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah luput dalam menegakkan shalat malam meski kantong pahala dan ampunan sudah berada di tangan beliau, meski surga telah dijanjikan kepada beliau, meski beliau adalah manusia terbaik dari seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Lalu dimanakah posisi diri kita yang rendah ini jika dibandingkan dengan Rasulullah yang notabene tidak akan bisa ditandingi? Diri ini masih begitu mudah terlelap dalam empuknya kasur, hangatnya suasana malam, indahnya mimipi. Padahal kantong pahala belumlah ada di tangan ini dan jaminan surga belumlah sampai pada diri ini.

Jadikanlah diri ini sebagai hamba yang benar-benar beriman kepada Allah dan RasulNya dengan sebenar-benarnya iman. Jadikanlah diri ini selalu mengharap akan kemulian derajat yang tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satunya dengan mendirikan shalat malam. Bermalamlah bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan mendekatkan diri kepada Allah.

Engkau telah dibuai oleh kelezatan tidur…

Hingga engkau tidak mendapatkan kenikmatan hidup bersama bidadari-bidadari cantik di kamar-kamar Surga… Engkau hidup kekal abadi tidak ada kematian di dalamnya dan engkau mendapatkan beragam kenikmatan dalam Surga bersama bidadari yang cantik jelita.

Bangunlah dari tidurmu!

Sesungguhnya bagian yang terbaik dari tidur adalah mengerjakan shalat tahajud dengan membaca Al Qur’an. (Syair Malik bin Dinar)

——-

Penulis: Ummu Aisyah Ovi Aswara

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi         :

Fadhilah Shalat Malam, karya Abu Abdillah Mubarak bin Mahfudh Bamu’alim

Panduan Amal Sehari Semalam, karya Abu Ihsan Al Atsary &Ummu Ihsan Choiriyah

sumber: https://muslimah.or.id/8605-menghabiskan-malam-bersama-nabi.html

Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Ada beberapa hal yang bisa membantu seorang hamba untuk bersabar (dalam menghadapi gangguan manusia) ini.

Pertama: Dengan mengikrarkan bahwa Allah-lah yang menciptakan perbuatan para hamba-Nya; baik geraknya, diamnya, bahkan keinginannya. Maka, apapun yang dikehendaki Allah pasti terjadi, sebaliknya yang tidak Dia kehendaki takkan terjadi. Sehingga tidak ada satupun partikel di alam ini bisa bergerak, baik di alam yang atas maupun di alam yang bawah, kecuali atas izin dan kehendak-Nya. Jadi semua hamba itu hanyalah alat. Maka, lihatlah kepada Dzat yang menjadikan manusia itu mengganggumu, jangan kau lihat kelakuan (buruk) mereka terhadapmu; niscaya kamu akan menjadi tenang, tidak galau, tidak pula sedih” (Jami’ul Masa’il, 1/168).

Intinya, ketika Anda disakiti orang lain, maka ingatlah bahwa tindakan dia itu adalah bagian dari ciptaan Allah, ia tidak akan terjadi melainkan setelah diizinkan dan dikehendaki oleh Allah ta’ala.

Jika itu atas kehendak Allah, mengapa Anda galau dan sedih?! Bukankah Dia Maha Baik dan Maha mengasihi hamba-Nya. Sungguh, Dia tidaklah menginginkan dari musibah itu, melainkan kebaikan untukmu.

Beliau melanjutkan,

“Hal kedua yang bisa membantu seseorang untuk bersabar menghadapi gangguan manusia adalah: dengan mengakui dosa-dosanya, bahwa Allah menjadikan mereka melakukan hal buruk kepadanya adalah karena dosa yang ada padanya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Musibah apapun yang menimpa kalian, maka itu disebabkan oleh tangan-tangan kalian sendiri, padahal Dia telah banyak memaafkan“. (Asy-Syuro: 30).

Maka, apabila seorang hamba menyadari bahwa semua musibah yang dialaminya adalah disebabkan dosa-dosanya, tentu dia akan menyibukkan dirinya dengan taubat dan istighfar dari dosa-dosanya, karena itulah yang menjadi penyebab datangnya gangguan mereka terhadapanya.

Dengan begitu, dia akan terhindar dari tindakan mencela mereka, atau menyalahkan mereka, atau menjelek-jelekkan mereka. Bila engkau melihat seseorang menjelek-jelekkan manusia saat mereka menyakitinya, dan dia tidak introspeksi diri dengan menyalahkan dirinya dan beristighfar, maka ketahuilah bahwa musibahnya memang benar-benar nyata. Dan apabila hal itu menjadikannya bertaubat, beristighfar, dan mengatakan “ini memang karena dosa-dosaku”, maka musibah itu menjadi kenikmatan yang ada pada dirinya.

Sahabat Ali bin Abi Thalib –rodhiallohu’anhu– telah mengatakan pesan mutiara: “Jangan sampai seorang hamba berharap melainkan kepada Rabb-nya, dan jangan sampai seorang hamba khawatir kecuali terhadap dosanya“.

Diriwayatkan pula dari beliau dan yang lainnya: “Tidaklah musibah turun, melainkan karena sebab dosa. Dan tidaklah ia diangkat, melainkan dengan taubat“” (Jami’ul Masa’il, 1/169).

Intinya, jika Anda diganggu atau disakiti orang lain, maka ingatlah bahwa penyebabnya adalah dosa-dosa yang Anda lakukan. Oleh karenanya, tidak perlu Anda membalasnya, tapi sibukkan diri dengan banyak istighfar dan taubat, sehingga musibah itu diangkat oleh Allah ta’ala. Dengan langkah ini pula, kita bisa menjadikan musibah itu mendatangkan nikmat kebaikan.

Beliau melanjutkan,

“Hal ketiga yang bisa membantu kita untuk bersabar menghadapi gangguan manusia adalah: dengan mengingatkan diri akan indahnya pahala yang Allah janjikan bagi orang yang memaafkan dan bersabar, sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): “Balasan keburukan adalah keburukan yang semisal dengannya. Namun siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat buruk padanya), maka pahalanya ditanggung Allah. Sungguh Dia tidak menyukai orang-orang yang berbuat zalim“. (Asy-Syuro: 40).

Di dalam ayat ini, Allah menyebuntukan kelas-kelas manusia dilihat dari sikap mereka ketika diganggu:

  1. Orang yang zalim, yaitu orang yang membalas keburukan melebihi batasan haknya. Ini Allah sebut di akhir ayat.
  2. Orang yang proporsional (muqtashid), yaitu orang yang membalas keburukan sesuai batasan haknya. Ini Allah sebut di awal ayat.
  3. Orang yang mulia (muhsin), yaitu orang yang memaafkan dan meninggalkan haknya sama sekali. Ini Allah sebut di tengah ayat.

Hendaknya seorang hamba juga mengingat panggilan kehormatan di hari kiamat nanti: “Berdirilah, orang pahalanya dalam tanggungan Allah!”, maka tidaklah dapat berdiri melainkan orang yang mengampuni dan berbuat baik kepada orang yang menzaliminya.

Ketika, seseorang ingat hal ini, dan juga mengingat bahwa pahala agung itu akan luput darinya dengan tindakan membalas dan mengambil penuh haknya, tentu akan menjadi mudah baginya untuk bersabar dan memaafkan” (Jami’ul Masa’il, 1/169).

Intinya, dengan mengingatkan diri kepada pahala agung yang dijanjikan Allah ta’ala kepada hamba yang bersabar dan memaafkan saat dizalimi, bahkan di akherat nanti akan mendapatkan panggilan kehormatan. dan dengan membalasnya, dia akan kehilangan kesempatan untuk meraih pahala besar tesebut. maka, kita akan semakin mudah untuk bersabar dalam menghadapi gangguan dan celaan orang lain.

Beliau melanjutkan,

“Hal keempat yang bisa membantu kita untuk bersabar menghadapi gangguan manusia adalah: dengan mengingatkan diri, bahwa jika memaafkan dan berbuat baik kepadanya, itu akan menjadikan hatinya bersih dari membenci saudaranya, hatinya akan suci dari kebencian, kedengkian, niat balas dendam, dan niat buruk lainnya.

Dengan begitu, akan tumbuh pada dirinya manisnya memaafkan. bahkan kelezatan dan manfaat memaafkan itu -baik yang sekarang ataupun yang nanti- menjadi berlipat-lipat melebihi kepuasan yang timbul dari tindakan membalas dendam.

Dan itu masuk dalam firman Allah ta’ala (yang artinya): “Allah mencintai orang-orang berbuat baik“. (Alu Imron: 134), maka jadilah dia hamba yang dicintai Allah. Dengan demikian, keadaannya seperti orang yang diambil darinya satu dirham perak, lalu dia mendapatkan ribuan dinar emas sebagai gantinya. Tentu saat itu dia akan senang tiada tara atas balasan yang diberikan Allah kepadanya” (Jami’ul Masa’il, 1/169-170).

Intinya, Ingatlah bahwa dengan bersabar dan memaafkan orang lain, hati Anda akan sehat dan bersih dari penyakit hati. bahwa manfaat dan kelezatan yang ditimbulkan oleh sikap memaafkan, jauh lebih besar dan berlipat-lipat melebihi manfaat dan kepuasan yang ditimbulkan oleh sikap membalas dendam. biarlah orang lain mengambil satu dirham perak dari Anda, bila dengannya Allah berikan untuk Anda ribuan dinar emas.

Beliau melanjutkan,

“Hal kelima yang bisa membantu kita untuk bersabar menghadapi gangguan manusia adalah: dengan mengingat bahwa tidaklah seseorang memilih sikap balas dendam untuk dirinya, melainkan Allah tinggalkan padanya kehinaan yang dia rasakan pada dirinya. sebaliknya, apabila dia memaafkan, maka Allah ta’ala akan memuliakannya.

Inilah yang dikabarkan oleh Nabi –shollallohu alaihi wasallam-: “Tidaklah Allah menambahkan untuk seorang hamba karena sikap memaafkan, melainkan kemuliaan“. (HR. Muslim: 2588).

Maka, kemuliaan yang timbul dari sikap memaafkan itu lebih baik dan lebih bermanfaat baginya, melebihi kemuliaan yang timbul dari sikap membalas dendam. Karena balas dendam hanyalah kemuliaan yang tampak secara lahir, tapi ia meninggalkan kehinaan dalam batin. Adapun sikap memaafkan, mungkin manusia melihatnya kehinaan, namun sikap itulah yang sebenarnya memberikan kemuliaan lahir dan batin” (Jami’ul Masa’il, 1/170).

Intinya, ingatlah terus sabda Nabi –shollallohu alaihi wasallam-, bahwa Allah akan menambah kemuliaan seseorang dengan sikap memaafkan, dan kemuliaan ini mencakup kemuliaan lahir dan batin. Hal ini merupakan bantahan bagi anggapan sebagian orang, bahwa tindakan memaafkan adalah sikap lemah dan hina, sungguh ini anggapan yang salah karena jelas-jelas menyelisihi sabda Nabi –shollallohu alaihi wasallam-.

Beliau melanjutkan,

“Hal keenam yang bisa membantu kita untuk bersabar menghadapi gangguan manusia adalah: dengan meyakini bahwa “balasan itu sesuai dengan jenis amalan“, dan bahwa dirinya adalah seorang yang zalim dan banyak berdosa. bahwa orang yang memaafkan manusia; Allah akan memaafkan dosanya, dan orang yang mengampuni kesalahan manusia; Allah akan mengampuni kesalahannya.

Maka, apabila dia meyakini bahwa sikapnya memaafkan, melupakan kesalahan orang, dan berbuat baik kepada mereka yang mengganggunya, adalah sebab Allah melakukan hal yang sama terhadapnya, sehingga dengannya Allah akan memaafkannya, melupakan kesalahannya, dan memberikannya kebaikan walaupun dia banyak dosa. tentu dengan keyakinan seperti ini, dia akan mudah memaafkan dan bersabar atas gangguan orang terhadapnya. Dan sungguh ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi orang yang menggunakan akalnya” (Jami’ul Masa’il, 1/170).

Intinya, jika ingin dosa-dosa Anda diampuni Allah, serta mendapatkan banyak kebaikan dan nikmat Allah meski Anda banyak salah. lakukanlah hal yang sama kepada manusia, banyaklah memaafkan mereka dan berikan kebaikan kepada mereka, walaupun mereka banyak salah kepada Anda. karena “balasan itu sesuai dengan amalan yang Anda lakukan“.

Beliau melanjutkan,

“Hal ketujuh yang bisa membantu seseorang untuk bersabar menghadapi gangguan manusia: hendaklah dia tahu, bahwa bila dia menyibukkan dirinya dengan tindakan balas dendam dan menuntut haknya, maka waktunya akan banyak terbuang, hatinya akan terpecah (tidak konsen), dan akan banyak maslahat yang hilang darinya selamanya. Dan mungkin saja efek-efek yang ditimbulkan ini, malah jauh lebih besar dari musibah pertama yang datang kepadanya.

Nah, bila dia memaafkan dan melupakan; tentu hati dan jasmaninya akan bisa konsen untuk meraih banyak maslahat yang diinginkan, yang tentunya ini lebih penting baginya, daripada sekedar menuntut balas dendam” (Jami’ul Masa’il, 1/171).

Intinya, untuk apa balas dendam, jika hal itu malah akan menambah berat musibah yang kita rasakan. Cukuplah musibah yang ada, jangan menambahnya dengan musibah yang lebih besar lagi. Bersabarlah dan maafkan kesalahannya, sehingga Anda bisa fokus untuk meraih banyak kebaikan yang terbentang di depan Anda.

Beliau melanjutkan,

“Hal kedelapan yang bisa membantu seseorang untuk bersabar menghadapi gangguan orang lain adalah: mengingat bahwa sikap dia membalas dan melakukan pembelaan adalah untuk dirinya. padahal Rosululloh –shollallohu alaihi wasallam– tidak pernah sekalipun membalas dendam untuk dirinya.

Apabila makhluk terbaik dan paling mulia ini, tidak pernah menuntut balas dendam, padahal menyakitinya sama dengan menyakiti Allah dan ada hak-hak agama yang berkaitan dengannya. Bahkan beliau adalah orang yang paling mulia, paling suci, paling baik, serta paling jauh dari semua tindakan tercela, dan paling berhak dengan setiap akhlak yang indah. Namun demikian, beliau tidak pernah menuntut balas untuk dirinya.

Lalu bagaimana pantas seorang seperti kita menuntut balas dendam untuk dirinya, padahal dia tahu keadaannya dengan berbagai aib dan keburukannya. Orang yang tahu hakekat dirinya, tentu akan menyadari bahwa dirinya tidak pantas untuk balas dendam, dia akan merasa bahwa kedudukan dirinya tidak pantas untuk mendapatkan pembelaan” (Jami’ul Masa’il, 1/171).

Intinya, lihatlah Nabi –shollallohu alaihi wasallam-, beliau saja yang merupakan makhluk terbaik dan termulia, tidak pernah membela dirinya dengan balas dendam. apalagi diri kita yang banyak aib dan dosanya. Sabar dan maafkanlah, untuk mendapatkan kemuliaan yang lebih tinggi dan abadi.

***

Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, Lc. MA.

sumber: https://muslim.or.id/26926-belajar-bersabar-bersama-syaikhul-islam-ibnu-taimiyah.html

Jangan Sampai Anak Kita Masih Belum Paham Adab Makan

Jangan sampai anak kita masih belum paham adab makan. Ada tiga hal yang diajarkan kali ini yaitu makan membaca “bismillah”, makan dengan tangan kanan, dan makan yang ada di dekat kita.

‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu berkata,

كُنْتُ غُلاَمًا فِى حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَتْ يَدِى تَطِيشُ فِى الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –

“Aku dahulu seorang ghulam (antara usia lahir hingga sebelum baligh) dalam pengasuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah tanganku berseliweran (mondarmandir) dalam baki (makan mulai dari pinggir). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu menegurku,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai bocah, ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang di dekatmu.” ‘Umar bin Abi Salamah mengatakan,

فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

“Seperti itulah cara makanku setelah itu.” (HR. Bukhari, no. 5376 dan Muslim, no. 2022. Lihat penjelasan dalam Fath Al-Bari, 9:522)

Dalam Shahih Muslim disebutkan riwayat,

« إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ».

“Jika seseorang di antara kalian makan, hendaknya ia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Ingatlah, setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim no. 2020)

Ada riwayat lain lagi,

أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.

“Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’–dia menolaknya karena sombong–. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim, no. 2021)

Pelajaran Penting yang Ayah Bunda Bisa Ambil

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa hadits ini jadi dalil beberapa sunnah ketika makan adalah:

  1. Membaca bismillah (tasmiyyah).
  2. Makan dengan tangan kanan.
  3. Makan yang ada di dekatnya. Jangan sampai kita makan pada tempat yang ada tangan orang yang jelek makannya dan ia tidak sopan (menyelisihi muruah), lebih-lebih ketika menyantap makanan berkuah.

Dalam Fath Al-Bari (9:522) disebutkan beberapa faedah dari hadits ini:

  1. Hendaknya tidak meniru perbuatan setan dan orang kafir.
  2. Setan itu punya dua tangan.
  3. Setan bisa makan, minum, mengambil, memberi.
  4. Boleh mendoakan jelek pada orang yang menyelisihi hukum syari.
  5. Hendaknya ada amar makruf nahi mungkar termasuk pula dalam makan.
  6. Dianjurkan mengajarkan adab makan dan minum.
  7. Hadits ini menunjukkan perangai terpuji pada ‘Umar bin Abi Salamah karena ia menjalankan perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terus menjalankan perintah beliau.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada anak-anak kita supaya bisa memahami adab saat makan.

—

Ustadz. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://ruqoyyah.com/684-jangan-sampai-anak-kita-masih-belum-paham-adab-makan.html

Kaedah Fikih; Ragu Tidak Bisa Mengalahkan Yakin

Sebelum Maghrib kita yakin sudah berwudhu dengan benar dan wudhu itu kita gunakan untuk shalat. Menjelang Isya’ mungkin ada perasaan atau was-was, apakah wudhu shalat Maghrib tadi sudah batal ataukah belum. Untuk keadaan seperti ini kalau yakin tidak kentut dan tidak melakukan pembatal wudhu lainnya, maka tetaplah berpegang pada kondisi awal (yang yakin). Keyakinan belum batal wudhu tidak bisa dihilangkan dengan sekedar keraguan. Jika yakin benar sudah batal, itulah kondisi yang diambil dan ketika itu barulah kita berwudhu. Kaedah yang kita bahas kali ini amat membantu untuk memahami masalah semacam ini.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata dalam bait sya’irnya,

وترجع الأحكام لليقين

فلا يزيل الشك لليقين

Hukum merujuk pada yang yakin,

Karenanya yang yakin tidak bisa dihilangkan dengan sekedar keraguan

Yang dimaksud ragu-ragu dalam kaedah di atas adalah keadaan yang tidak bisa menguatkan salah satu dari beberapa pilihan. Sedangkan yang dimaksud yakin adalah ketenangan hati dan adanya pengetahuan (ilmu).

Adapun maksud kaedah adalah hukum itu merujuk pada yang yakin. Jika datang keraguan, sedangkan sebelumnya masih ada yang yakin, maka tidak boleh berpaling pada yang ragu tersebut dan tetap berpegang pada yang yakin.

Kaedah ini berlaku dalam semua bab fikih. Bahkan beberapa kaedah fikih berada di bawah kaedah pokok ini yang nanti akan disampaikan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam bait kaedah fikih selanjutnya.

Dalil Kaedah

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا

“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Yunus: 36)

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا

“Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS. An Najm: 28).

Dalam shahih Bukhari-Muslim disebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia pernah mengadukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai seseorang yang biasa merasakan sesuatu dalam shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361).

Imam Nawawi rahimahullah berkata mengenai hadits di atas,

مَعْنَاهُ يَعْلَم وُجُود أَحَدهمَا وَلَا يُشْتَرَط السَّمَاع وَالشَّمّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ . وَهَذَا الْحَدِيث أَصْل مِنْ أُصُول الْإِسْلَام وَقَاعِدَة عَظِيمَة مِنْ قَوَاعِد الْفِقْه ، وَهِيَ أَنَّ الْأَشْيَاء يُحْكَم بِبَقَائِهَا عَلَى أُصُولهَا حَتَّى يُتَيَقَّن خِلَاف ذَلِكَ . وَلَا يَضُرّ الشَّكّ الطَّارِئ عَلَيْهَا

“Makna hadits tersebut adalah ia boleh berpaling sampai ia menemukan adanya suara atau mencium bau, dan tidak mesti ia mendapati kedua-duanya sekaligus sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama kaum muslimin (ijma’). Hadits ini menjadi landasan suatu kaedah dalam Islam dan menjadi kaedah fikih, yaitu sesuatu tetap seperti aslinya sampai datang suatu yang yakin yang menyelisihinya. Jika ada ragu-ragu yang datang tiba-tiba, maka tidak membahayakan.” (Syarh Muslim, 4: 49).

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

كُلُّ احْتِمَالٍ لَا يَسْتَنِدُ إلَى أَمَارَةٍ شَرْعِيَّةٍ لَمْ يُلْتَفَتْ إلَيْهِ

“Setiap yang masih mengandung sangkaan (keraguan) yang tidak ada patokan syar’i sebagai pegangan, maka tidak perlu diperhatikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 56)

Contoh Kaedah

1- Siapa yang yakin dalam keadaan suci, kemudian dalam keadaan ragu-ragu datang hadats, maka ia tetap dalam keadaan thoharoh (suci), baik hal ini didapati ketika shalat atau di luar shalat. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama lainnya dari salaf (ulama dahulu) dan kholaf (ulama belakangan).  Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah sebagaimana dalam Syarh Muslim, 4: 49.

2- Siapa yang berhadats di shubuh hari, kemudia ia ragu-ragu setelah itu apakah ia sudah bersuci ataukah belum, maka ia dihukumi seperti keadaan pertama yaitu ia dalam keadaan hadats. Jadinya ia harus berwudhu. Karena keadaan awal itulah keadaan yang yakin dan tidak bisa dikalahkan dengan hanya sekedar ragu-ragu. (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah, hal. 77)

3- Barangsiapa yang di sore hari menjelang matahari tenggelam telah berbuka puasa, padahal ia masih ragu akan tenggelamnya matahari, maka batal puasanya. Karena yang yakin adalah matahari belum tenggelam dan yakin tersebut tidak bisa dihilangkan dengan sekedar ragu-ragu. Lihat Al Mufasshol fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 283.

4- Seseorang membeli air dan mengklaim setelah itu bahwa air tersebut najis. Lalu si penjual mengingkarinya. Maka yang jadi pegangan adalah perkataan si penjual. Karena hukum asal air -inilah hukum yakinnya- adalah suci, tidak bisa dihilangkan dengan ragu-ragu. (Al Mufasshol fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 283).

5- Jika seseorang bepergian jauh ke suatu negeri dan tidak lagi didengar kabarnya dalam jangka waktu yang lama. Lalu muncul keraguan apakah ia masih hidup. Padahal tidak ada berita yang menunjukkan kematiannya, artinya belum datang suatu yang yakin. Maka tidak boleh ia dinyatakan mati sampai datang berita yang pasti (yang yakin). Sehingga ahli waris tidak bisa begitu saja membagi hartanya sebagai warisan sampai yakin akan kematiannya. (Al Mufasshol fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 282).

6- Jika seseorang yakin di pakaiannya terdapat najis, namun tidak diketahui manakah tempatnya, maka dalam rangka kehati-hatian, ia menggosok seluruh bagian dari pakaiannya. Karena keraguan tidak bisa menghilangkan yang yakin. (Al Mufasshol fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 282).

7- Tidak wajib bagi pembeli menanyakan kepada penjual mengenai barang dagangannya apakah barang tersebut miliknya atau bukan, atau barang tersebut barang curian ataukah bukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَالْأَصْلُ فِيمَا بِيَدِ الْمُسْلِمِ أَنْ يَكُونَ مِلْكًا لَهُ

“Hukum asal segala sesuatu di tangan seorang muslim adalah miliknya” (Majmu’ Al Fatawa, 29: 323). Inilah hukum asalnya dan inilah yang yakin. Yang yakin ini tidak bisa dikalahkan dengan sekedar keraguan.

8- Kehati-hatian dalam rangka ragu-ragu dalam masalah menilai suatu air, bukanlah hal yang disunnahkan (dianjurkan) bahkan tidak disunnahkan sama sekali untuk menanyakannya. Bahkan yang dianjurkan adalah membangun perkara di atas hukum asal yaitu suci. Jika ada indikasi yang menunjukkan najis, barulah dikatakan najis. Jika tidak, maka tidak perlu sampai dianjurkan untuk menjauhi penggunaan air tersebut cuma atas dasar sangkaan. Namun jika telah sampai hukum yakin, maka ini masalah lain lagi. Demikian yang dicontohkan oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 21: 56.

Kaedah Istishab

Di bawah kaedah ini terdapat istilah yang dikenal dengan kaedah istishab (hukum asal), di mana kaedah tersebut adalah di antara dalil syar’i yang bisa digunakan. Di antara bentuk istishab:

1- Istishab ibahah, yaitu hukum asal segala perbuatan adalah mubah (boleh).

2- Istishab baro-ah, yaitu hukum asal sesuatu adalah lepas dari kewajiban sampai datangnya dalil.

3- Istishab nash syar’i, yaitu hukum asal dalil syar’i adalah tetap berlaku sampai datangnya mansukh (penghapus).

4- Istishab  ‘umum, yaitu hukum asal berlaku umum sampai ada dalil yang mengkhususkan.

5-  Istishab washf, yaitu hukum asal sesuatu adalah sesuai dengan sifatnya sampai datang yang menyelisihinya, seperti di pagi hari telah dalam keadaan suci, maka keadaan kedua tetap dihukumi suci jika tidak ada dalil yang menunjukkan penyelisihan.

Lima kaedah istishab di atas disepakati oleh para ulama. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah, hal. 77-78.

Semoga kaedah ini bermanfaat, wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Maktab Jaliyat (Islamic Center) Bathaa’, Riyadh-KSA, 28 Shafar 1434 H

sumber: https://rumaysho.com/3096-kaedah-fikih-9-ragu-tidak-bisa-mengalahkan-yakin.html

Nasehat Ketika Terjadi Kenaikan Harga Barang

Ketika Terjadi Kenaikan Harga Barang

Tanya:

Bagaimana sikap bijak ketika terjadi kenaikan harga barang. Krn pagi tadi, istri beli sayur. Smp rumah dia cerita, harga gorengan naik. Nampaknya, org sdh sibuk memikirkan kenaikan harga barang. Mohon nasehat, sikap bijak ketika terjadi kenaikan harga barang.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Mudah mengeluh ketika sedang sulit merupakan salah satu karakter manusia.

إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا . إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا . وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

Sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan memiliki sifat halu’, apabila dia sedang mengalami kesulitan, dia mudah berkeluh kesah,dan jika sedang mendapatkan kenikmatan, dia bersikap pelit. (QS. Al-Ma’arij: 19 – 21)

Karena yang dipikirkan manusia, bagaimana bisa hidup enak dan enak. Sehingga ketika mendapatkan kondisi yang tidak nyaman, mereka merasa sangat sedih, bahkan sampai stres.

Ada beberapa keterangan yang bisa kita petik sebagai ketika terjadi kenaikan harga barang,

Pertama, bahwa kenaikan harga barang merupakan ketetapan Allah

Fenomena kenaikan harga barang bahkan pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam riwayat bahwa di zaman sahabat pernah terjadi kenaikan harga. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan masalahnya. Mereka mengatakan,

يا رسول الله غلا السعر فسعر لنا

“Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.”

Mendengar aduhan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إن الله هو المسعر القابض الباسط الرازق وإني لآرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم أو مال

“Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad 12591, Abu Daud 3451, Turmudzi 1314, Ibnu Majah 2200, dan dishahihkan Al-Albani).

Anda bisa perhatikan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat laporan tentang kenaikan harga, yang beliau lakukan bukan menekan harga barang, namun beliau ingatkan para sahabat tentang takdir Allah, dan Allah yang menetapkan harga. Dengan demikian, mereka akan menerima kenyataan dengan yakin dan tidak terlalu bingung dalam menghadapi kenaikan harga, apalagi harus stres atau bahkan bunuh diri.

Kedua, Kenaikan harga barang, tidak mempengaruhi rezeki seseorang

Bagian penting yang patut kita yakini bahwa rezeki kita telah ditentukan oleh Allah. Jatah rezeki yang Allah tetapkan tidak akan bertambah maupun berkurang. Meskipun, masyarakat Indonesia diguncang dengan kenaikan harga barang, itu sama sekali tidak akan menggeser jatah rezeki mereka.

Allah menyatakan,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 27)

Ibnu Katsir mengatakan,

أي: ولكن يرزقهم من الرزق ما يختاره مما فيه صلاحهم، وهو أعلم بذلك فيغني من يستحق الغنى، ويفقر من يستحق الفقر.

“Maksud ayat, Allah memberi rezeki mereka sesuai dengan apa yang Allah pilihkan, yang mengandung maslahat bagi mereka. Dan Allah Maha Tahu hal itu, sehingga Allah memberikan kekayaan kepada orang yang layak untuk kaya, dan Allah menjadikan miskin sebagian orang yang layak untuk miskin.” (Tafsir Alquran al-Adzim, 7/206)

Terkait dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya agar jangan sampai mereka merasa rezekinya terlambat atau jatah rezekinya serat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dantinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi)

Satu catatan yang penting dipahami, hadis ini bukan untuk memotivasi agar anda tidak bekerja atau meninggalkan aktivitas mencari rezeki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan demikian, tujuannya agar manusia tidak terlalu ambisius dengan dunia, sampai harus melanggar yang dilarang syariat. Kemudian ketika terjadi musibah, manusia tidak sedih yang berlebihan, apalagi harus stres.

Mereka tidak Peduli dengan Kenaikan Harga

Jaga shalat, semahal apapun harga pangan, Allah menjamin rizki anda,

Allah berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132)

Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau,

والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني

“Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/21488-nasehat-ketika-terjadi-kenaikan-harga-barang.html

Keutamaan Menyebarkan Ilmu Agama

Dari Abu Umamah al-Baahili radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ »

“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat, serta semua makhluk di langit dan di bumi, sampai semut dalam lubangnya dan ikan (di lautan), benar-benar bershalawat/mendoakan kebaikan bagi orang yang mengajarkan kebaikan (ilmu agama) kepada manusia”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan seorang yang mempelajari ilmu agama[2] yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyebarkannya kepada umat manusia[3]. Imam Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui setelah (tingkatan) kenabian, kedudukan yang lebih utama dari menyebarkan ilmu (agama)”[4].

Dalam hadist lain yang semakna dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang memahami ilmu (agama dan mengajarkannya kepada manusia) akan selalu dimohonkan (kepada Allah Ta’ala) pengampunan (dosa-dosanya) oleh semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, termasuk ikan-ikan di lautan”[5].

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Makna shalawat dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan, pujian, kemuliaan dan keberkahan dari-Nya[6]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:

{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}

“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS al-Ahzaab:43)[7].

– Orang yang mengajarkan ilmu agama kepada manusia berarti telah menyebarkan petunjuk Allah Ta’ala yang merupakan sebab utama terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan alam semesta beserta semua isinya, oleh karena itu semua makhluk di alam semesta berterima kasih kepadanya dan mendoakan kebaikan baginya, sebagai balasan kebaikan yang sesuai dengan perbuatannya[8].

– Sebagian dari para ulama ada yang menjelaskan makna hadits ini bahwa Allah Ta’ala akan menetapkan bagi orang yang mengajarkan ilmu agama pengabulan bagi semua permohonan ampun yang disampaikan oleh seluruh makhluk untuknya[9].

– Tentu saja yang keutamaan dalam hadits ini khusus bagi orang yang mengajarkan ilmu agama dengan niat ikhlas mengharapkan wajah Allah Ta’ala, bukan untuk tujuan mencari popularitas atau imbalan duniawi[10].

– Para ulama yang menyebarkan ilmu agama adalah pewaris para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam[11], karena merekalah yang menggantikan tugas para Nabi dan Rasul ‘alaihis salam, yaitu menyebarkan petunjuk Allah Ta’ala dan menyeru manusia ke jalan yang diridhai-Nya, serta bersabar dalam menjalankan semua itu, maka merekalah orang-orang yang paling mulia kedudukannya di sisi Allah Ta’ala setelah para Nabi dan Rasul ‘alaihis salam[12].

– Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Menyampaikan/menyebarkan sunnah (petunjuk) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia lebih utama daripada menyampaikan (melemparkan) panah ke leher musuh (berperang melawan orang kafir di medan jihad), karena menyampaikan panah ke leher musuh banyak orang yang (mampu) melakukannya, sedangkan menyampaikan sunnah (petunjuk) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia hanya (mampu) dilakukan oleh (para ulama) pewaris para Nabi ‘alaihis salam dan pengemban tugas mereka di umat mereka, semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk golongan mereka dengan karunia dan kemurahan-Nya”[13].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 13 Ramadhan 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Catatan Kaki:


[1] HR at-Tirmidzi (no. 2685) dan ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 7912), dalam sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadits ini dikuatkan oleh hadits lain yang semakna. Hadits ini dinyatakan hasan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani rahimahullah dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (4/467).

[2] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/525).

[3] Lihat keterangan  imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/63).

[4] Dinukil oleh imam al-Khathib al-Baghdadi dalam kitab “Tarikh Bagdad” (10/160).

[5] HR Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682) dan Ibnu Hibban (no. 88), dishahihkan oleh imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani rahimahkumullah, serta dinyatakan hasan oleh imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/63).

[6] Lihat kitab “Zaadul masiir” (6/398).

[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (6/169).

[8] Lihat keterangan  Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/64) dan al-Muanawi dalam kitab “Faidhul Qadiir” (4/268).

[9] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (4/268).

[10] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/525).

[11] Sebagaimana dalam HR Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682) dan Ibnu Hibban (no. 88), dishahihkan oleh imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani rahimahkumullah.

[12] Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/64).

[13] Kitab “Jala-ul afhaam” (hal. 415).

sumber: https://muslim.or.id/4703-keutamaan-menyebarkan-ilmu-agama.html