BEGINILAH PAHALA MENEMANI ISTRI BELANJA

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

BEGINILAH PAHALA MENEMANI ISTRI BELANJA
 
Sekadar pergi menemani istri dan anak-anak berbelanja, jalan jalan dengan rasa bahagia dan ikhlas, ganjaran pahala yang menanti bisa melebihi dari pahala iktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh.
 
Ini dalilnya. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi ﷺ bersabda:
 
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا
 
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat Muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang Muslim untuk suatu keperluan, lebih aku cintai daripada beritikaf di masjid ini (Masjid Nabawi) selama sebulan penuh.” [HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al [Albani mengatakan bahwa hadis ini Hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176]
 
Begitu besar kemualiaannya hingga diberikan ganjaran melebihi pahala beriktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh. Padahal itu dilakukan untuk saudara Muslim, yang bisa saja tidak memiliki hubungan khusus. Bagaimana dengan istri, orang yang memang berhak dan wajib dibahagiakan? Tentu saja kemuliaannya akan semakin besar lagi.
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
 
“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum Mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya.” [HR At-Thirmidzi no 1162, Ibnu Majah no 1987 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284]
 
Beliau ﷺ juga bersabda:
 
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُم ْلِأَهْلِهِ وَأَنَاخَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
 
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” [HR At-Thirmidzi no 3895,Ibnu Majah no 1977, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 285]
 
Demikianlah, bahwa AKHLAK SESEORANG BERSAMA ISTRINYA ADALAH AKHLAK SEBENARNYA.
 
Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata:
 
“Pada hadis ini terdapat peringatan, bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang paling baik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat dan penolakan mudharat. Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.
Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat seorang pria, jika bertemu dengan istrinya maka ia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan yang paling sedikit kebaikannya. Namun jika ia bertemu dengan orang lain, maka ia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang rasa pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi, barang siapa yang demikian kondisinya, maka ia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah, dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [Nailul Authar 6/245-256, Darul Hadis, Mesir, cet. I, 1413 H, Syamilah]
 
Sumber:

[Kitabut Tauhid 3] 39. Hukum Jimat 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

  • Sebagian Salaf, menggunakan dalil-dalil tentang syirik akbar untuk mengingkari syirik asghar disebabkan karena kesamaan keduanya dari sisi adanya ketergantungan hati kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-, dan karena syirik asghar merupakan wasilah kepada syirik besar.
  • Penulis mengajak orang-orang yang memakai jimat dengan maksud untuk mendatangkan mashlahat atau menolak mudharat agar mereka menggunakan akalnya, dimana ketika sesembahan orang-orang musyrik sama sekali tidak bisa memberi manfaat atau mencegah mudharat bagi yang menyembahnya, dan pelakunya disifati oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- sebagai orang-orang yang paling sesat jalannya, apalagi jimat-jimat mereka, jelasa lebih tidak bermanfaat lagi dibandingkan sesembahan-sesembahan orang-orang musyrik tersebut.
  • Allâh -‘Azza wa Jalla- memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mengakui ke-esaan-Nya dalam rububiyyah-Nya agar juga meng-esakan-Nya dalam uluhiyyah-Nya. Diantaranya dengan menyandarkan seluruh urusannya kepada-Nya, meyakini seluruh mashlahat dan mudharat ada di tangan-Nya, dan mengaitkan seluruh sebab (baik yang syar’iy maupun yang qadariy) dengan kehendak-Nya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Bersikaplah Wara’

Saudaraku, tahukan apa itu wara’? Kata yang sederhana, namun jika sifat ini dimiliki, maka seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan. Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya. Mari kita lihat sejenak mengenai sifat wara’ ini.

Mengenai keutamaan sifat wara’ telah disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع

Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara’” (HR. Ath Thobroni dalam Al Awsath, Al Bazzar dengan sanad yang hasan. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 68 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat berharga pada Abu Hurairah,

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحَسِنْ جِوَارَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَأَقِلَّ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi sebaik-baiknya ahli ibadah. Jadilah orang yang qona’ah (selalu merasa cukup dengan pemberian Allah), maka engkau akan menjadi orang yang benar-benar bersyukur. Sukailah sesuatu pada manusia sebagaimana engkau suka jika ia ada pada dirimu sendiri, maka engkau akan menjadi seorang mukmin yang baik. Berbuat baiklah pada tetanggamu, maka engkau akan menjadi muslim sejati. Kurangilah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah no. 4217. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Sangat sederhana sekali apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim mengenai pengertian wara’, beliau cukup mengartikan dengan dalil dari sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ibnul Qayyim menjelaskan,

وقد جمع النبي الورع كله في كلمة واحدة فقال : من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه فهذا يعم الترك لما لا يعني : من الكلام والنظر والاستماع والبطش والمشي والفكر وسائر الحركات الظاهرة والباطنة فهذه الكلمة كافية شافية في الورع

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun makna wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits ini dimaksudkan untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat yaitu mencakup perkataan, pandangan, mendengar, bertindak anarkis, berjalan, berpikir, dan aktivitas lainnya baik lahir maupun batin. Hadits tersebut sudah mencukupi untuk memahami arti wara’.” (Madarijus Salikin, 2: 21).

Dinukil dari Madarijus Salikin (di halaman yang sama), Ibrahim bin Adham berkata,

الورع ترك كل شبهة وترك ما لا يعنيك هو ترك الفضلات

“Wara’ adalah meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.”

Sahl At Tursturiy berkatas, “Seseorang tidaklah dapat mencapai hakikat iman hingga ia memiliki empat sifat: (1) menunaikan amalan wajib dengan disempurnakan amalan sunnah, (2) makan makanan halal dengan sifat wara’, (3) menjauhi larangan secara lahir dan batin, (4) sabar dalam hal-hal tadi hingga maut menjemput.”

Sahl juga berkata, “Siapa yang makan makanan haram dalam keadaan ingin atau tidak, baik ia tahu atau tidak, maka bermaksiatlah anggota badannya. Namun jika makanan yang ia konsumsi adalah halal, maka patuhlah anggota badannya dan akan diberi taufik melakukan kebaikan.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)

Yunus bin ‘Ubaid berkata, “Wara’ adalah keluar dari syubhat (perkara yang samar) dan setiap saat selalu mengintrospeksi diri.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)

Ibnu Rajab mengutarakan pengertian wara’ dengan mengemukakan hadits,

دع ما يريبك إلى ما لا يريبك

Tinggalkan hal yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.” (HR. An Nasai dan Tirmidzi, shahih kata Syaikh Al Albani)

Ibnu Rajab berkata bahwa sebagian tabi’in berkata,

تركت الذنوب حياء أربعين سنة ، ثم أدركني الورع

“Aku meninggalkan dosa selama 40 tahun lamanya. Akhrinya, aku mendapati sifat wara’.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, Asy Syamilah, 1: 51).

Lihatlah bagaimana sikap Imam Nawawi rahimahullah dalam menyikapi apabila ada keragu-raguan dalam masalah suatu hukum, halal ataukah haram. Beliau berkata,

فَإِذَا تَرَدَّدَ الشَّيْء بَيْن الْحِلّ وَالْحُرْمَة ، وَلَمْ يَكُنْ فِيهِ نَصّ وَلَا إِجْمَاع ، اِجْتَهَدَ فِيهِ الْمُجْتَهِد ، فَأَلْحَقهُ بِأَحَدِهِمَا بِالدَّلِيلِ الشَّرْعِيّ فَإِذَا أَلْحَقَهُ بِهِ صَارَ حَلَالًا ، وَقَدْ يَكُون غَيْر خَال عَنْ الِاحْتِمَال الْبَيِّن ، فَيَكُون الْوَرَع تَرْكه ، وَيَكُون دَاخِلًا فِي قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( فَمَنْ اِتَّقَى الشُّبُهَات فَقَدْ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضه )

“Jika muncul keragu-raguan akan halal dan haramnya sesuatu, sedangkan tidak ada dalil tegas, tidak ada ijma’ (konsensus  ulama); lalu yang punya kemampuan berijtihad, ia berijtihad dengan menggandengkan hukum pada dalil, lalu jadinya ada yang halal, namun ada yang masih tidak jelas hukumnya, maka sikap wara’ adalah meninggalkan yang masih meragukan tersebut. Sikap wara’ seperti ini termasuk dalam sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barangsiapa yang selamat dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” (Syarh Muslim, 11: 28).

Demikian sedikit ulasan kami mengenai sifat wara’. Moga Allah mudahkan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang wara’.

Wallahu waliyyut taufiq.

Kosakata:

Wara’ : meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya

Syubhat: perkara yang masih samar hukumnya, haram ataukah halal.

@ Sakan 27-Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 21 Muharram 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3016-bersikaplah-wara.html

Engkau Akan Ditanya Berbagai Nikmat

Semoga kita dapat menjadi hamba yang bersyukur. Sungguh telah banyak nikmat yang telah Allah anugerahkan. Dan semua kelak akan ditanya, benarkah kita telah memanfaatkan nikmat tersebut dengan benar.

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)”  (QS. At Takatsur: 8).

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan,

Nikmat yang telah kalian peroleh di dunia, apakah benar kalian telah mensyukurinya, disalurkan untuk melakukan hak Allah dan tidak disalurkan untuk perbuatan maksiat? Jika kalian benar-benar bersyukur, maka kalian kelak akan mendapatkan nikmat yang lebih mulia dan lebih afdhol.

Atau kalian malah tertipu dengan nikmat tersebut? Malah kalian tidak mensyukurinya? Bahkan sungguh celaka, kalian malah memanfaatkan nikmat tersebut dalam kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ

Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan” (QS. Al Ahqaf: 20). Demikian diterangkan dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 933.

Di antara nikmat yang akan ditanyakan pada hamba di hari kiamat nanti adalah nikmat sehat. Dari Abu Hurairah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi no. 3358. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Di manakah nikmat sehat kita salurkan? Apakah untuk berfoya-foya di dunia? Ataukah dimanfaatkan untuk ketaatan?

Dan kebanyakan orang itu lalai dari nikmat sehat tersebut. Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412).

Nikmat sehat itulah yang dikatakan oleh Abu Darda’,

الصِّحَّةُ غِنى الجسد

“Sehat adalah ghina jasad (yaitu bentuk kecukupan yang ada pada badan kita)”. (Kitabusy Syukr, hal. 102. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).

Mengenai surat At Takatsur ayat 8, Ibnu ‘Abbas berkata,

النعيم : صحَّةُ الأبدان والأسماع والأبصار ، يسأَلُ الله العبادَ : فيما استعملوها ؟ وهو أعلمُ بذلك منهم ، وهو قوله تعالى : { إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً }  .

“Yang namanya nikmat adalah badan, pendengaran dan penglihatan yang dalam keadaan sehat. Allah kelak akan menanyakan mengenai nikmat tersebut untuk apakah dimanfaatkan?” Allah yang pasti mengetahui hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isro’: 36). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 77).

Wahab bin Munabbih berkata bahwa telah tertulis dalam hikmah keluarga Daud,

العافية المُلك الخفيُّ

“Sehat itu bagaikan kerajaan yang tersembunyi”. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).

Ibnu Mas’ud berkata,

النعيمُ : الأمنُ والصحة

“Termasuk nikmat adalah rasa aman dan sehat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 77).

Intinya sungguh banyak nikmat yang Allah beri, bukan hanya nikmat sehat, namun sedikit yang mau merenungkannya. Padahal semua itu akan dipertanyakan kelak dan dimintai pertanggungjawaban. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya” (QS. An Nahl: 18).

Bakr Al Mazini pernah berkata,

يا ابن آدم ، إنْ أردتَ أنْ تعلمَ قدرَ ما أنعمَ اللهُ عليك ، فغمِّضْ عينيك

“Wahai manusia, jika engkau ingin tahu kadar nikmat yang telah Allah peruntukkan bagimu, maka penjamkanlah matamu”

Dalam sebagian atsar disebutkan,

كم مِنْ نِعمَةٍ لله في عرقٍ ساكن

“Betapa banyak nikmat Allah yang terdapat dalam pembuluh darah kita” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).

Jarang yang mau merenungkan hal ini. Dikira nikmat hanyalah harta, uang dan duit. Padahal kesehatan –sungguh- adalah nikmat berharga yang patut disyukuri dan masih ada nikmat lainnya.

Sebagaimana keterangan dari Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum (2: 82), bahkan nikmat itu ada dua macam, nikmat diniyyah (agama) dan nikmat duniawiyah. Keadaan selamat, terhindar dari bahaya, kesehatan dan rizki adalah nikmat duniawiyah. Sedangkan bersyukur dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’, itu pun nikmat. Nikmat duniawiyah dan diniyyah sama-sama adalah nikmat dari Allah. Kata Ibnu Rajab dan ini yang patut digarisbawahi,

لكن نعمة الله على عبده بهدايته لشكر نعمه بالحمد عليها أفضل من نعمه الدنيوية على عبده ، فإنَّ النعم الدنيوية إنْ لم يقترن بها الشُّكرُ

“Akan tetapi nikmat Allah pada hamba dengan memberi hidayah untuk bersyukur terhadap nikmat dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’ lebih afdhol dari nikmat duniawiyah yang diberikan pada hamba. Karena nikmat duniawiyah, jika tidak dikaitkan dengan syukur, maka itu malah jadi musibah.”  Sebagaimana kata Ibnu Hazm,

كل نعمة لا تقرب من الله عز وجل، فهي بلية.

“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82)

Lalu perhatikan lagi perkataan Ibnu Rajab selanjutnya,

Jika Allah memberi taufik pada seorang hamba untuk bersyukur atas nikmat duniawiyah dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’ atau dengan melakukan bentuk syukur lainnya, maka nikmat diniyyah ini sendiri adalah lebih baik dari nikmat duniawiyah tersebut dan nikmat diniyyah lebih dicintai di sisi Allah. Karena Allah sangat mencintai orang yang rajin menyanjung-Nya. Allah semakin ridho jika hamba diberi makan, lalu ia memuji Allah atas nikmat tersebut, begitu pula ketika ia minum dan ia pun memuji Allah. Dan pujian Allah terhadap nikmat dan bentuk pujian mereka atas nikmat lebih dicintai oleh Allah dari harta mereka sendiri (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82-83).

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ

“Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135).

Semoga kita menjadi hamba yang bersyukur.

وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ

Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (QS. Ali Imron: 145).

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).

Mudah-mudahan kita dapat menyalurkan segala nikmat dalam kebaikan, dengan mengakui dalam hati bahwa itu adalah nikmat dari Allah, menyebut ‘alhamdulillah’ dalam lisan, dan menyalurkan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan dalam maksiat.

 Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/11251-engkau-akan-ditanya-berbagai-nikmat.html

Ucapan Salam, Amalan Mulia yang Ditinggalkan

Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

An Nawawi menyebutkan dalam Shohih Muslim Bab ‘Di antara kewajiban seorang muslim adalah menjawab salam’. Lalu dibawakanlah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ». قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ ».

Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang menanyakan, ”Apa saja keenam hal itu?” Lantas beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya, (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, (3) Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya, (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’), (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim no. 2162)

Apakah hak-hak yang disebutkan di sini adalah wajib?

Ash Shon’ani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa inilah hak muslim pada muslim lainnya. Yang dimaksud dengan hak di sini adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditinggalkan. Hak-hak di sini ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat ditekankan) yang sunnah ini sangat mirip dengan wajib.” (Subulus Salam, 7/7)

Hukum Memulai Mengucapkan dan Membalas Salam

Jika kita melihat dari hadits di atas, akan terlihat perintah untuk memulai mengucapkan salam ketika bertemu saudara muslim kita yang lain. Namun sebagaimana dinukil dari Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya, mereka mengatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam adalah sunnahsedangkan hukum membalas salam adalah wajib. (Subulus Salam, 7/7)

Ucapkanlah Salam Kepada Orang yang Engkau Kenali dan Tidak Engkau Kenali

Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya Bab ‘Mengucapkan salam kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal’. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwasanya ada seseorang yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »

Amalan islam apa yang paling baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Memberi makan (kepada orang yang butuh) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenali dan kepada orang yang tidak engkau kenali. ” (HR. Bukhari no. 6236)

Bahkan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda hari kiamat.

Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shohih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”

Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 17/458)

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Dan tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman

Dari ‘Amar bin Yasir, beliau mengatakan,

ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ

Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: [1] bersikap adil pada diri sendiri, [2] mengucapkan salam pada setiap orang, dan [3] berinfak ketika kondisi pas-pasan. ” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1/46)

Saling Mengucapkan Salam akan Menimbulkan Rasa Cinta

Mengucapkan salam merupakan sebab terwujudnya kesatuan hati dan rasa cinta di antara sesama muslim sebagaimana kenyataan yang kita temukan (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 46).  Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Siapa yang Seharusnya Mendahului Salam?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada  orang yang dudukYang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)

Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31)

Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ

Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya. Syaikh Al Albani dalam Shohih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47)

Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah

Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah jika yang lain telah menunaikannya. Jika jama’ah diberi salam, lalu hanya satu orang yang membalasnya, maka yang lain gugur kewajibannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.” (HR. Abu Daud no. 5210. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Dan sebagaimana dijelaskan oleh Ash Shon’ani bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8)

Balaslah Salam dengan Yang Lebih Baik atau Minimal dengan Yang Semisal

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86)

Bentuk membalas salam di sini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi. Contohnya di sini adalah jika saudara kita memberi salam: Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: Wa’laikumus salam. Atau lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, kita jawab dengan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah, atau kita tambahkan lagi: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. Begitu pula jika kita diberi salam: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, maka minimal kita jawab: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi, atau jika ingin melengkapi, kita ucapkan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokatuh. Ini di antara bentuknya.

Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas hanya dengan lirih.

Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Inilah di antara bentuk membalas. Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang kami contohkan di atas. (Lihat penjelasan ini di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada Bab ‘Al Mubadaroh ilal Khiyarot)

Peringatan

Hendaklah jika kita memberi salam (terutama melalui sms, email, surat, beri comment), janganlah ucapan salam tersebut  kita ringkas menjadi: Ass. atau Ass.wr.wb. atau yang lainnya. Bentuk semacam ini bukanlah salam. Salam seharusnya tidak disingkat. Seharusnya jika ingin mengirimkan pesan singkat, maka hendaklah kita tulis: Assalamu’alaikum. Itu lebih baik daripada jika kita tulis: Ass., tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus dan baik, kenapa kita harus menyingkat-nyingkat [?] Kenapa tidak kita tulis lengkap, bukankah itu lebih baik dan lebih utama [?] Janganlah kita dikepung dengan sikap malas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini dengan menulis salam lebih lengkap.

Jika salam tersebut melalui tulisan, sms, email dan sebagainya, maka hendaklah kita yang membaca salam tersebut, juga membalasnya dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat-singkat.

Itulah peringatan dari kami. Kami ingatkan demikian karena salam adalah do’a yang sangat baik sekali. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Ada juga sebagian ulama mengartikan bahwa As Salam dengan keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia mendapatkan keselamatan dalam masalah agama ataupun dunianya. Jadi makna salam yang terakhir ini berarti kita mendo’akan agar saudara kita mendapatkan keselamatan dari berbagai macam kerancuan dalam agama, selamat dari syahwat yang menggelora, juga agar diberi kesehatan, terhindar dari berbagai macam penyakit, dan bentuk keselamatan lainnya. Dengan demikian, salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus sekali.

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyebarkan syiar salam ini ketika bertemu saudara kita, ketika berjalan, dan dalam setiap kondisi. Hendaklah pula kita mengucapkan salam kepada orang yang kita kenali ataupun tidak. Dan dalam menulis sms atau email, hendaklah kita juga gemar menyebarkan syiar Islam yang satu ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan yang satu ini dan semoga pelajaran yang kami sampaikan ini adalah di antara ilmu yang bermanfaat bagi diri kami dan pembaca sekalian. Insya Allah, pembahasan ini masih kami lengkapi lagi pada posting-posting selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Subulus Salam, Ash Shon’ani, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Darul Istiqomah

Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Asy Syamilah

***

Pangukan, Sleman, 3 Shofar 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/182-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html

Doa Masuk Kamar Mandi & Keluar

Doa masuk kamar mandi serta keluar kamar mandi merupakan sesuatu yang terkadang dianggap sepele. Namun ternyata hal yang tampak sepele tersebut sejatinya penting untuk kita amalkan. Keluar masuk kamar mandi atau toilet adalah kebiasaan sehari-hari kita semuanya. Dan rutinitas tersebut bisa membuahkan pahala ketika kita mengetahui ilmunya.

Diantara hal yang bisa dilakukan agar rutinitas kita ke kamar mandi atau toilet, bisa membuahkan pahala adalah dengan :

  1. Berdoa sebelum masuk ataupun setelah keluar.
  2. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
  3. Tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan.
  4. Tidak cebok dengan tangan kanan.
  5. Dan lain sebagainya.

Doa Masuk Kamar Mandi

Ketika hendak kekamar mandi atau toilet hendaknya seorang muslim mengucapkan :

بِسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Bismillaah, Allaahumma Innii A’uudzu bika Minal Khubutsi Wal Khabaa-its

“Dengan menyebut nama Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada Allah dari jin laki-laki dan jin perempuan”

Doa Keluar Kamar Mandi

Saat keluar dari kamar mandi kita disunnahkan untuk membaca doa :

غُفْرَانَكَ

Ghuf-raanak

“Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu”

Boleh juga ditambahkan dengan doa :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي

Alhamdulillaahil Ladzii Adzhaba ‘Annil Adzaa Wa ‘Aa-faa-nii

“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari ku dan yang telah menyehatkan ku”

Riwayat Hadits-Hadits Doa Masuk Dan Keluar Kamar Mandi (Toilet)

Doa-Doa diatas merupakan doa-doa yang diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits.

Membaca “bismillaah” ketika hendak masuk kamar mandi

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلاَءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara mata jin dan aurat manusia adalah ucapan “bismillaah” ketika hendak masuk kamar mandi (toilet)” (HR. Ibnu Majah297 dan At-Tirmidzi 606, dishahihkan Al-Albani -rahimahullah-)

Doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak masuk kamar mandi atau toilet :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الخَلاَءَ قَالَ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ»

“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak masuk ke kamar mandi (toilet), beliau berdoa :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ

“Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari jin laki-laki dan jin perempuan”” (HR. Al-Bukhari 142, 6322 dan Muslim 357)

Memohon Ampunan Setelah Keluar Dari Kamar Mandi (Toilet)

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ، قَالَ: غُفْرَانَكَ

“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari kamar mandi (toilet) beliau berdoa,

غُفْرَانَكَ

“Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu”” (HR. Imam Ahmad no 25.220, Abu Dawud no 30, An-Nasai dalam sunan kubra no 9824, Ibnu Majah no 300, dan At-Tirmidzi no 7)

Doa Tambahan Saat Keluar Kamar Mandi (Toilet)

كَانَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي”

”Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari kamar mandi (toilet) mengucapkan :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي

“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari ku dan menyehatkan ku””

Hanya saja hadits ini didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah ta’ala.

Akan tetapi sebagian ulama, seperti syaikh Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di, begitu juga Syaikh Shalih Al-Fauzah, masih mengajarkan doa ini dalam buku keduanya, yaitu buku “manhajussaalikin” dan buku “AL-Mulakhosh Al-Fiqhi”.

Sehingga seorang masih boleh mengucapkan doa ini, tanpa harus menisbatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wallahu a’lam, semoga doa masuk kamar mandi dan keluar kamar mandi ini bermnafaat.

Ditulis oleh:
Ustadz Ratno Lc حفظه الله
(Kontributor bimbinganislam.com)

sumber: https://bimbinganislam.com/doa-masuk-kamar-mandi-keluar/

Fatwa Ulama: Apakah Mengambil Rukhshah Merupakan Kelalaian?

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta’

Soal:

Apakah mengambil rukhshah (keringanan) dalam agama merupakan sikap melebihi batas dan merupakan kelalaian ?

Jawab:

Mengambil rukhshah dalam agama jika yang dimaksud adalah rukhshah syar’i yang Allah dan Rasul-Nya ﷺ syariatkan seperti rukhshah bagi musafir yang berpuasa untuk berbuka ketika safarnya, dan mengqashar shalat empat rakaát menjadi 2 rakaát, dan menjamak antara shalat zhuhur dan ashar, serta antara maghrib dan isya di salah satu waktunya, baik jamak taqdim maupun jamak takhir selama safar, dan juga seperti mengusap khuf atau yang lainnya, maka mengambil rukhshah bagi orang yang dalam keadaan tersebut lebih utama.

Dan andai ia tidak mengambil keringanan tersebut, misalnya ia berpuasa selama safar, tidak menqashar shalat dan tidak pula menjamak antara shalat (yang bisa dijamak) satu dengan yang lainnya dan tidak mengusap khuf (alas kaki; semacam sepatu), yaitu ia melepas khuf-nya dan mencuci kedua kakinya maka tidak ada cela baginya dan dan tidak berdosa. Akan tetapi ia telah meninggalkan yang lebih utama dan lebih baik.

Dalilnya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu ánhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

إن الله تبارك وتعالى يحب أن تؤتى رخصه كما يكره أن تؤتى معصيته

Sesungguhnya Allah tabaraka wataála suka ketika rukhshah dari-Nya diambil, sebagaimana Ia membenci tatkala maksiat kepada-Nya dilakukan” (HR. Imam Ahmad, Bazzar dan Thabrani dalam Al Ausath). Dalam riwayat Ibnu Abbas radhiallahu ánhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يحب أن تؤتى عزائمه

Sesungguhnya Allah mencintai tatkala diambil rukhshah dari-Nya sebagaimana ia mencintai ketikdilaksanakan perintah-perintah-Nya” (HR Thabrani dalam Mujam Al Kabiir dan Al Bazzar, dan perawinya tsiqah). 

Adapun jika yang dimaksud mengambil rukhshah dalam agama adalah mengambil yang termudah dan apa-apa yang mencocoki hawa nafsu dari fatwa-fatwa dan perkatan-perkataan ulama, maka yang demikian tidak diperkenankan. Dan wajib bagi setiap manusia untuk berhati-hati dalam agamanya dan semangat dalam melindunginya. Maka janganlah ia mengikuti kecuali shahih dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah. Dan jika seseorang tidak mengetahui suatu hukum dalam satu perkara maka hendaknya ia bertanya kepada ahli ilmu yang kredibel dalam fatwa dan ilmunya. Dan jangan bertanya kepada banyak ulama tentang satu masalah yang sama, lalu mengikuti yang paling mudah darinya dan yang mencocoki hawa nafsu. Karena hal tersebut menunjukkan peremehan dan kelalaiannya dalam agamanya. Dan sebagian ulama salaf mengatakan: 

من تتبع رخص العلماء فقد تزندق

“barangsiapa yang mencari-cari rukhshah-rukhshah dari para ulama, maka sungguh ia telah berbuat zindiq”

Hanya kepada Allah taufik, dan shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad ﷺ.

***

Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=317&PageNo=1&BookID=12

Penerjemah: Andi Ihsan

sumber: https://muslim.or.id/26481-fatwa-ulama-apakah-mengambil-rukhshah-merupakan-kelalaian.html

Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.

Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.

1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1]

Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,

يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ

“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2]

Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ

“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3]

2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihan

Ini bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4]

Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5]

3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyaman

Anas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا

“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6]

Dari riwayat Aisyah,

فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ

“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”

4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputus

Ini agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.

Dalam fatwa Lajnah Daimah

يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما

Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7]

Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.

Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] HR. Muslim
[2] HR.Muslim
[3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[4] HR. Ahmad, Ibnu Majah
[5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165
[8] HR. Abu Daud, hasan

Sumber: https://muslim.or.id/31997-perintah-menyayangi-binatang-dalam-proses-penyembelihan.html