Fatwa Ulama: Apakah Mengambil Rukhshah Merupakan Kelalaian?

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta’

Soal:

Apakah mengambil rukhshah (keringanan) dalam agama merupakan sikap melebihi batas dan merupakan kelalaian ?

Jawab:

Mengambil rukhshah dalam agama jika yang dimaksud adalah rukhshah syar’i yang Allah dan Rasul-Nya ﷺ syariatkan seperti rukhshah bagi musafir yang berpuasa untuk berbuka ketika safarnya, dan mengqashar shalat empat rakaát menjadi 2 rakaát, dan menjamak antara shalat zhuhur dan ashar, serta antara maghrib dan isya di salah satu waktunya, baik jamak taqdim maupun jamak takhir selama safar, dan juga seperti mengusap khuf atau yang lainnya, maka mengambil rukhshah bagi orang yang dalam keadaan tersebut lebih utama.

Dan andai ia tidak mengambil keringanan tersebut, misalnya ia berpuasa selama safar, tidak menqashar shalat dan tidak pula menjamak antara shalat (yang bisa dijamak) satu dengan yang lainnya dan tidak mengusap khuf (alas kaki; semacam sepatu), yaitu ia melepas khuf-nya dan mencuci kedua kakinya maka tidak ada cela baginya dan dan tidak berdosa. Akan tetapi ia telah meninggalkan yang lebih utama dan lebih baik.

Dalilnya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu ánhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

إن الله تبارك وتعالى يحب أن تؤتى رخصه كما يكره أن تؤتى معصيته

Sesungguhnya Allah tabaraka wataála suka ketika rukhshah dari-Nya diambil, sebagaimana Ia membenci tatkala maksiat kepada-Nya dilakukan” (HR. Imam Ahmad, Bazzar dan Thabrani dalam Al Ausath). Dalam riwayat Ibnu Abbas radhiallahu ánhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يحب أن تؤتى عزائمه

Sesungguhnya Allah mencintai tatkala diambil rukhshah dari-Nya sebagaimana ia mencintai ketikdilaksanakan perintah-perintah-Nya” (HR Thabrani dalam Mujam Al Kabiir dan Al Bazzar, dan perawinya tsiqah). 

Adapun jika yang dimaksud mengambil rukhshah dalam agama adalah mengambil yang termudah dan apa-apa yang mencocoki hawa nafsu dari fatwa-fatwa dan perkatan-perkataan ulama, maka yang demikian tidak diperkenankan. Dan wajib bagi setiap manusia untuk berhati-hati dalam agamanya dan semangat dalam melindunginya. Maka janganlah ia mengikuti kecuali shahih dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah. Dan jika seseorang tidak mengetahui suatu hukum dalam satu perkara maka hendaknya ia bertanya kepada ahli ilmu yang kredibel dalam fatwa dan ilmunya. Dan jangan bertanya kepada banyak ulama tentang satu masalah yang sama, lalu mengikuti yang paling mudah darinya dan yang mencocoki hawa nafsu. Karena hal tersebut menunjukkan peremehan dan kelalaiannya dalam agamanya. Dan sebagian ulama salaf mengatakan: 

من تتبع رخص العلماء فقد تزندق

“barangsiapa yang mencari-cari rukhshah-rukhshah dari para ulama, maka sungguh ia telah berbuat zindiq”

Hanya kepada Allah taufik, dan shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad ﷺ.

***

Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=317&PageNo=1&BookID=12

Penerjemah: Andi Ihsan

sumber: https://muslim.or.id/26481-fatwa-ulama-apakah-mengambil-rukhshah-merupakan-kelalaian.html

Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.

Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.

1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1]

Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,

يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ

“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2]

Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ

“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3]

2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihan

Ini bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4]

Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5]

3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyaman

Anas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا

“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6]

Dari riwayat Aisyah,

فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ

“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”

4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputus

Ini agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.

Dalam fatwa Lajnah Daimah

يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما

Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7]

Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.

Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] HR. Muslim
[2] HR.Muslim
[3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[4] HR. Ahmad, Ibnu Majah
[5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165
[8] HR. Abu Daud, hasan

Sumber: https://muslim.or.id/31997-perintah-menyayangi-binatang-dalam-proses-penyembelihan.html

Jangan Remehkan Orang Lain

فينبغي للإنسان أن لا يحتقر أحدًا ؛ فربما كان المحتقَر أطهرُ قلبًا ، وأزكى عملًا ، وأخلص نية ، فإنَّ احتقار عباد الله يورث الخسران ، ويورث الذُّل والهوان

 Seorang ulama, Al-Munawi memberi nasehat,

“Sepatutnya seorang muslim itu tidak meremehkan siapapun. Boleh jadi orang yang diremehkan itu lebih bersih hatinya, lebih berkualitas amalnya dan lebih ikhlas amalnya. Tindakan meremehkan sesama muslim hanya akan membuahkan kerugian dan menyebabkan kehinaan.” (Faidhul Qodir 5/380)

Berupaya menjadi orang baik  adalah sebuah keharusan. 

Akan tetapi merasa sempurna jadi orang baik merupakan sikap yang tidak benar. 

Memantaskan diri untuk meraih predikat sholih wajib diupayakan. 

Akan tetapi merasa sudah bertakwa dan sholih adalah hal yang dilarang oleh Allah dalam surat an-Najm.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

sumber: https://nasehat.net/jangan-remehkan-orang-lain/

Dunia Hanya di Tangan, Tidak di Hati

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dunia hanya di tangan, tidak di hati

Seperti itulah dunia di mata para sahabat… sehingga mereka menjadi manusia yang paling zuhud, mekipun mereka memiliki kekayaan yang sangat banyak.

Ibnul Qoyim mengatakan,

والأصل هو قطع علائق الباطن ، فمتى قطعها لم تضره علائق الظاهر ، فمتى كان المال في يدك وليس في قلبك لم يضرك ولو كثر ، ومتى كان في قلبك ضرك ولو لم يكن في يدك منه شيء

Prinsipnya adalah memutus hubungan dengan batin. Ketika orang telah berhasil memutusnya, kondisi lahiriyah tidak akan mempengaruhinya. Sehingga selama harta itu hanya ada di tanganmu, dan tidak sampai ke hatimu, maka harta itu tidak akan memberikan pengaruh kepadamu, meskipun banyak. Dan jika harta itu bersemayam di hatimu, maka dia akan membahayakan dirimu, meskipun di tanganmu tidak ada harta sedikitpun. (Madarijus Salikin, hlm. 465).

Ibnul Qoyim menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad,

Ada orang yang bertanya kepada Imam Ahmad,

أيكون الرجل زاهدا ، ومعه ألف دينار؟

Apakah seseorang bisa menjadi zuhud, sementara dia memiliki 1000 dinar?

Jawab beliau,

نعم على شريطة ألا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت ، ولهذا كان الصحابة أزهد الأمة مع ما بأيديهم من الأموال

Betul, dengan syarat, dia tidak merasa bangga ketika hartanya bertambah dan tidak sedih ketika hartanya berkurang. Karena itulah, para sahabat menjadi generasi paling zuhud, meskipun mereka memiliki banyak harta.

Pertanyaan semisal juga pernah disampaikan kepada Sufyan at-Tsauri,

أيكون ذو المال زاهدا ؟

Apakah orang yang kaya bisa menjadi zuhud?

Jawab Imam Sufyan,

نعم؛ إن كان إذا زيد في ماله شكر ، وإن نقص شكر وصبر

Betul, jika dia bisa menjadi orang yang apabila hartanya bertambah, dia bersyukur, dan jika hartanya berkurang, dia tetap bersyukur dan bersabar. (Madarij Salikin, hlm. 466).

Ibnul Qoyim melanjutkan,

Memutus hubungan agar dunia tidak berada di hatinya, akan semakin terpuji apabila itu dilakukan karena 2 alasan,

[1] Karena kekhawatiran itu bisa membahayakan agamanya.

[2] Ketika dia merasa tidak ada maslahat besar di sana.

Dunia yang Kita Butuhkan, Layaknya Toilet

Semua orang butuh toilet… butuh tempat buang air.. namun tidak ada orang yang mencintai toilet. Mereka hanya akan menggunakannya ketika mereka butuh, tanpa harus mencintainya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

ثم ينبغي له أن يأخذ المال بسخاوة نفس؛ ليبارك له فيه، ولا يأخذه بإشراف وهلع؛ بل يكون المال عنده بمنزلة الخلاء الذي يحتاج إليه من غير أن يكون له في القلب مكانة

Hendaknya orang itu mengambil harta dengan jiwa yang tidak bernafsu, agar hartanya diberkahi. Dan tidak mengambilnya dengan menggebu-gebu dan perasaan takut kurang. Namun harta di sisinya seperti toilet, yang dia butuhkan, tanpa ada posisi sedikitpun di dalam hatinya. (Az-Zuhd wal Wara’, Syaikhul Islam, hlm. 75)

Belajar Zuhud Terhadap Dunia…

Zuhud itu amal hati. Belajar zuhud berarti mengendalikan suasana hati meniru kondisi manusia zuhud di masa silam… ada 3 hal yang bisa kita suasanakan,

Pertama, hendaknya seorang hamba lebih meyakini apa yang ada di tangan Allah, dari pada apa yang ada di tangannya.

Allah menjanjikan kebaikan dunia akhirat bagi mereka yang bertaqwa kepada-Nya. Sehingga ketika dia melihat dunia, dia tidak silau dan memandang janji Allah lebih hebat dibandingkan yang dia lihat…

Ketika Nabi Sulaiman ‘alaihis shalatu was salam menerima hadiah dari ratu Saba’, berupa harta yang sangat banyak, beliau sama sekali tidak terheran, dan beliau mengatakan,

قَالَ أَتُمِدُّونَنِ بِمَالٍ فَمَا آَتَانِيَ اللَّهُ خَيْرٌ مِمَّا آَتَاكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بِهَدِيَّتِكُمْ تَفْرَحُونَ

Sulaiman berkata, ‘Apakah kalian akan menyogokku dengan harta, padahal apa yang diberikan Allah kepadaku, lebih baik dibandingkan apa yang kalian berikan. Namun kalian merasa bangga dengan hadiah kalian.’ (QS. an-Naml: 36).

Sufyan bin Uyainah bercerita,

Khalifah Hisyam bin Abdul Malik pernah menemui Salim bin Abdullah bin Umar.

Hisyam menawarkan, “Wahai tuan Salim, silahkan minta kepadaku apa yang anda butuhkan.”

Jawab Salim,

إِنِّي أَسْتَحِي مِنَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْ أَسْأَلَ فِي بَيْتِ اللَّهِ غَيْرَ اللَّهِ

“Aku malu kepada Allah Ta’ala, untuk meminta di rumah-Nya kepada selain Allah.”

Lalu Salim keluar dari masjid dan diikuti oleh Hisyam.

Kata Hisyam,

الآنَ قَدْ خَرَجْتَ فَسَلْنِي حَاجَةً

“Sekarang anda sudah di luar baitullah. Silahkan minta kebutuhan anda kepadaku..”

Tanya Salim,

مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا أَمْ مِنْ حَوَائِجِ الآخِرَةِ ؟

“Kebutuhan dunia atau kebutuhan akhirat?”

“Kabutuhan dunia.” Jawab Hisyam.

Jawab Salim,

أَمَا وَاللَّهِ مَا سَأَلْتُ الدُّنْيَا مَنْ يَمْلِكُهَا فَكَيْفَ أَسْأَلُ مَنْ لا يَمْلِكُهَا

“Demi Allah, aku tidak ingin meminta dunia kepada Dzat yang memilikinya, lalu bagaimana mungkin aku memintanya kepada orang yang tidak memilikinya?” (Masyikhah Ibn Jamaah)

Ini bisa dilakukan dengan membangun keyakinan mendalam tentang bagaimana Allah memberikan rizki kepada para hamba-Nya, serta janji besar yang Allah berikan kepada para hamba-Nya yang bertaqwa.

Kedua, hendaknya seorang hamba berusaha bersabar ketika mendapat musibah yang mengurangi hartanya atau peluang bisnisnya, dst. Dia mengharap kepada Allah dari musibah yang dia alami. Sehingga berkurangya sebagian dunianya, sama sekali tidak merasa kehilangan. Bagi dia, hartanya bertambah atau berkurang, itu sama saja…

Ketika para sahabat berhijrah ke Madinah, meninggalkan kota Mekah, diantara tantangan yang harus mereka hadapi adalah mereka harus siap jadi miskin. Disamping mereka tidak mungkin membawa banyak harta, orang musyrikin Quraisy tidak rela ketika kaum muslimin pergi meninggalkan Mekah dengan membawa banyak hartanya.

Tapi bagi para sahabat, itu konsekuensi membela iman… meskipun harus menerima kerugian dunia.

Ketiga, bagi dia, orang yang memuji maupun yang mencela dirinya adalah sama, selama dia di atas kebenaran.

Ini menunjukkan, dia tidak mencintai dunia. Karena karakter pecinta dunia, dia senang dipuji, dan berat jika dicela. Yang ini bisa  menjadi pemicu baginya untuk melanggar larangan Allah karena khawatir dicela. Atau melakukan maksiat, dengan harapan bisa mendapatkan perhatian dari manusia.

Ketika orang yang memuji dan mencela sama di hadapannya, berarti dia tidak mempedulikan apa komentar makhluk. Hatinya dipenuhi dengan mencintai Allah, dan berjuang menggapai ridha-Nya, apapun komentar manusia kepadanya.

(Dikutip dari buku Hakadza Kana as-Shalihun, Khalid Husainan, hlm. 46-47)

Allahu a’lam

sumber: https://pengusahamuslim.com/5879-dunia-hanya-di-tangan-tidak-di-hati.html

Bisa Memilih Bidadari Yang Paling Ia Sukai

Ini adalah balasan di surga bagi mereka yang bisa mengendalikan amarah dan emosinya padahal ia mampu dan memiliki kekuasaan untuk meluapkan emosinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.

“Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah  akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai [1]

Ingat! yang benar adalah mengendalikan amarah dan emosi ketika marah, bukan artinya kita tidak boleh marah. Boleh saja asal marah pada tempatnya dan sesuai keadaan, tegas dalam bertindak. Seperti atasan yang marah kepada bawahannya yang tidak amanah padahal sudah sering diingatkan. Bahkan ini marah dengan ketegasan yang dibutuhkan bagi mereka yang berjiwa pemimpin.

Bahkan mampu mengendalikan amarah ketika ia bisa meluapkannya menunjukkan bahwa ia seseorang yang mulia akhlaknya. Karena akhlak seseorang dinilai ketika sedang mampu berkuasa. Semialnya suami dengan istrinya. Mungkin dengan istrinya ia marah-marah di rumah sedangkan di luar karena status jabatannya yang rendah ia tidak bisa marah dan meluapkan emosinya.

Inilah yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ :  لَا تَغْضَبْ .

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!”[2]

Meluapkan kemarahannya dengan tanpa pandang bulu dan melihat keadaan. Tentu saja hasil yang diperoleh tidak baik karena segala sesuatu yang diselesaikan dengan marah tidak terkendali, tidak akan menyelesaikan masalah justru akan menambah masalah.

Bahkan orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dan mengendalikan amarahnya ketika ia mampu meluapkannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”.[3]

Bisa mengatur emosinya dan menahan amarahnya padahal ia mampu meluapkannya. Ini adalah perbuatan yang sangat terpuji.

Semoga kita bisa lebih mengatur emosi dan mengendalikan amarah kita.

@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

[1] HR Ahmad (III/440), Abu Dawud (no. 4777), at-Tirmidzi (no. 2021), dan Ibnu Majah (no. 4286) Dihasankan oleh Syaikh al-Alani dalam Shahih al-Jami’ish Shaghir no. 6522

[2] HR al-Bukhari no. 6116

[3] HR al-Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609

sumber: https://muslimafiyah.com/bisa-memilih-bidadari-yang-paling-ia-sukai.html

Hikmah Larangan Memotong Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban

Kita tahu bahwa setiap yang berqurban ketika masuk 1 Dzulhijjah maka dilarang memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berqurban (tidak berlaku bagi istri, anak dan anggota keluarga lainnya). Namun apa hikmah dari larangan tersebut?

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).

Larangan di atas berlaku saat sudah punya niatan berqurban, maka mulai dari 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih tidak boleh memotong rambut, kuku, begitu pula kulit badannya.

Hikmah Larangan

Yang jelas tidak ada dalil tegas yang menunjukkan hikmah larangan di atas. Sikap seorang muslim mestilah sami’na wa atho’na, sekedar mendengar dan menjalankan.

Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa dengan tidak dipotongnya rambut dan kuku maka semakin sempurnalah anggota badan untuk bebas dari api neraka.

Ada pula ulama yang mengatakan bahwa hikmah yang dimaksud adalah karena menyerupai orang yang berihram (saat haji) yaitu kala itu dilarang pula untuk memotong rambut dan kuku. Namun ulama Syafi’iyah membantah karena orang yang berqurban tidak sampai meninggalkan bercinta dengan istri. Orang yang berqurban juga masih dibolehkan mengenakan parfum dan pakaian yang membentuk lekuk tubuh (seperti kemeja dan celana). Juga perbuatan lainnya yang di mana orang yang berqurban tidak sepenuhnya melakukan seperti orang yang berihram. (Syarh Shahih Muslim, 13: 127).

Yang Tidak Boleh Dipotong atau Dicabut

Intinya, larangan di atas mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan. Begitu pula rambut badan lainnya dilarang untuk dipotong. Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntutan kewajiban seperti khitan bagi yang baligh, dan memotong tangan pencuri. (Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulhijjah 1435 H menjelang Ashar

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8956-hikmah-larangan-memotong-rambut-dan-kuku-bagi-shohibul-qurban.html

Agar Hati Tidak Membatu

Segala puji bagi Allah, yang membentangkan tangan-Nya untuk menerima taubat hamba-hamba-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya, teladan bagi segenap manusia, yang menunjukkan kepada mereka jalan yang lurus menuju ampunan dan ridha-Nya. Amma ba’du.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidaklah seorang hamba mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada hati yang keras dan jauh dari Allah.” (al-Fawa’id, hal. 95).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh celaka orang-orang yang berhati keras dari mengingat Allah, mereka itu berada dalam kesesatan yang amat nyata.” (QS. az-Zumar: 22).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Maksudnya, hati mereka tidak menjadi lunak dengan membaca Kitab-Nya, tidak mau mengambil pelajaran dari ayat-ayat-Nya, dan tidak merasa tenang dengan berzikir kepada-Nya. Akan tetapi hati mereka itu berpaling dari Rabbnya dan condong kepada selain-Nya…” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 722).

Ciri-Ciri Orang Berhati Keras

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa ciri orang yang berhati keras itu adalah tidak lagi merespon larangan dan peringatan, tidak mau memahami apa maksud Allah dan rasul-Nya karena saking kerasnya hatinya. Sehingga tatkala setan melontarkan bisikan-bisikannya dengan serta-merta hal itu dijadikan oleh mereka sebagai argumen untuk mempertahankan kebatilan mereka, mereka pun menggunakannya sebagai senjata untuk berdebat dan membangkang kepada Allah dan rasul-Nya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 542)

Orang yang berhati keras itu tidak bisa memetik pelajaran dari nasehat-nasehat yang didengarnya, tidak bisa mengambil faedah dari ayat maupun peringatan-peringatan, tidak tertarik meskipun diberi motivasi dan dorongan, tidak merasa takut meskipun ditakut-takuti. Inilah salah satu bentuk hukuman terberat yang menimpa seorang hamba, yang mengakibatkan tidak ada petunjuk dan kebaikan yang disampaikan kepadanya kecuali justru memperburuk keadaannya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 225).

Orang yang memiliki hati semacam ini, tidaklah dia menambah kesungguhannya dalam menuntut ilmu melainkan hal itu semakin mengeraskan hatinya… Wal ‘iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah darinya)… Maka sangat wajar, apabila sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu mengingatkan kita semua, “Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat. Akan tetapi hakekat ilmu itu adalah rasa takut.” Abdullah anak Imam Ahmad pernah bertanya kepada bapaknya, “Apakah Ma’ruf al-Kurkhi itu memiliki ilmu?!”. Imam Ahmad menjawab, “Wahai putraku, sesungguhnya dia memiliki pokok ilmu!! Yaitu rasa takut kepada Allah.” (lihat Kaifa Tatahammasu, hal. 12).

Sebab Hati Menjadi Keras

Sebab utama hati menjadi keras adalah kemusyrikan. Oleh sebab itu Ibnu Juraij rahimahullah menafsirkan ‘orang-orang yang berhati keras’ dalam surat al-Hajj ayat 53 sebagai orang-orang musyrik (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/326]).

Demikian pula orang-orang yang bersikeras meninggalkan perintah-perintah Allah dan orang-orang yang memutarbalikkan ayat-ayat Allah (baca: ahlul bid’ah); mereka menyelewengkan maksud ayat-ayat agar cocok dengan hawa nafsunya. Orang-orang seperti mereka adalah orang-orang yang berhati keras (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 225).

Selain itu,  faktor lain yang menyebabkan hati menjadi keras adalah berlebih-lebihan dalam makan, tidur, berbicara dan bergaul (lihat al-Fawa’id, hal. 95)

Lembut dan Kuatkan Hatimu!

Sudah semestinya seorang muslim -apalagi seorang penuntut ilmu!- berupaya untuk memelihara keadaan hatinya agar tidak menjadi hati yang keras membatu. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa hati seorang hamba akan menjadi sehat dan kuat apabila pemiliknya menempuh tiga tindakan:

  1. Menjaga kekuatan hati. Kekuatan hati akan terjaga dengan iman dan wirid-wirid ketaatan.
  2. Melindunginya dari segala gangguan/bahaya. Perkara yang membahayakan itu adalah dosa, kemaksiatan dan segala bentuk penyimpangan.
  3. Mengeluarkan zat-zat perusak yang mengendap di dalam dirinya. Yaitu dengan senantiasa melakukan taubat nasuha dan istighfar untuk menghapuskan dosa-dosa yang telah dilakukannya (lihat Ighatsat al-Lahfan, hal. 25-26)

Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah“Setiap hamba pasti membutuhkan waktu-waktu tertentu untuk menyendiri dalam memanjatkan doa, berzikir, sholat, merenung, berintrospeksi diri dan memperbaiki hatinya.” (dinukil dari Kaifa Tatahammasu, hal. 13).

Ibnu Taimiyah juga berkata, “Dzikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Maka apakah yang akan terjadi apabila seekor ikan telah dipisahkan dari dalam air?” (lihat al-Wabil ash-Shayyib).

Ada seseorang yang mengadu kepada Hasan al-Bashri, “Aku mengadukan kepadamu tentang kerasnya hatiku.” Maka beliau menasehatinya, “Lembutkanlah ia dengan berdzikir.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menginginkan kejernihan hatinya hendaknya dia lebih mengutamakan Allah daripada menuruti berbagai keinginan hawa nafsunya. Hati yang terkungkung oleh syahwat akan terhalang dari Allah sesuai dengan kadar kebergantungannya kepada syahwat. Hancurnya hati disebabkan perasaan aman dari hukuman Allah dan terbuai oleh kelalaian. Sebaliknya, hati akan menjadi baik dan kuat karena rasa takut kepada Allah dan ketekunan berdzikir kepada-Nya.” (lihat al-Fawa’id, hal. 95)

Langkah Selanjutnya?

Dari keterangan-keterangan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa untuk menjaga hati kita agar tidak keras dan membatu adalah dengan cara:

  1. Beriman kepada Allah dan segala sesuatu yang harus kita imani
  2. Mentauhidkan-Nya, yaitu dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada-Nya dan membebaskan diri dari segala bentuk penghambaan kepada selain-Nya
  3. Melaksanakan ketaatan kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya
  4. Meninggalkan perbuatan dosa, maksiat dan penyimpangan
  5. Banyak mengingat Allah, ketika berada di keramaian maupun ketika bersendirian
  6. Banyak bertaubat dan beristighfar kepada Allah untuk menghapus dosa-dosa kita
  7. Menanamkan perasaan takut kepada Allah dan berusaha untuk senantiasa menghadirkannya dimana pun kita berada
  8. Merenungi maksud ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  9. Selalu bermuhasabah/berintrospeksi diri untuk memperbaiki diri dan menjaga diri dari kesalahan yang pernah dilakukan di masa lalu
  10. Bergantung kepada Allah dan mendahulukan Allah di atas segala-galanya

Ya Allah, lunakkanlah hati kami dengan mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu…

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/5182-agar-hati-tidak-membatu.html