Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.
Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan
Ketahuilah Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits โAisyah radhiallahuโanha:
ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ููุนูุฌูุจููู ุงูุชููููู
ูููู ููู ุชูููุนูููููู ููุชูุฑูุฌูููููู ููุทููููุฑููู ููู ุดูุฃููููู ููููููู
โNabi Shallallahuโalaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannyaโ (HR. Bukhari 168).
Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahuโanhuma:
: ููููุชู ุบููุงูู
ูุง ููู ุญูุฌูุฑู ุฑูุณููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ูุ ููููุงููุชู ููุฏูู ุชูุทููุดู ููู ุงูุตููุญูููุฉูุ ููููุงู ููู ุฑูุณููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู: ููุง ุบููุงูู
ู ุณูู
ูู ุงููููููุ ููููู ุจูููู
ููููููุ ููููู ู
ูู
ููุง ููููููู
Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahuโalaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda kepadaku: โwahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmuโ. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)
Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahuโanhuma:
ุฅุฐุง ุฃููููู ุฃุญุฏูููู
ูููุฃููู ุจูู
ููููู . ูุฅุฐุง ุดุฑูุจู ูููุดุฑุจู ุจูู
ููููู . ูุฅููู ุงูุดูููุทุงูู ูุฃููู ุจุดู
ุงูููู ููุดุฑุจู ุจุดู
ุงูููู
โjika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinyaโ (HR. Muslim no. 2020).
Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah ููู ุจูููู
ูููููู (makanlah dengan tangan kananmu), ูููุฃููู ุจูู
ููููู (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.
Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam.
Hukum makan dan minum dengan tangan kiri
Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:
ุงูุฃูู ุจุงููุฏ ุงููุณุฑู ุจุนุฐุฑ ูุง ุจุฃุณ ุจูุ ุฃู
ุง ูุบูุฑ ุนุฐุฑ ููู ุญุฑุงู
โmakan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haramโ 1
Dalam Al Mausuโah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:
ููุฅููู ููุงูู ุนูุฐูุฑู ููู
ูููุนู ุงูุฃููููู ุฃููู ุงูุดููุฑูุจู ุจูุงููููู
ูููู ู
ููู ู
ูุฑูุถู ุฃููู ุฌูุฑูุงุญูุฉู ุฃููู ุบูููุฑู ุฐููููู ูููุงู ููุฑูุงููุฉู ููู ุงูุดููู
ูุงู
โjika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kiriโ
Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.
Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:
- Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafiโiyyah dan Hanabilah.ุตูุฑููุญู ุงูุดููุงููุนููููุฉู ููุงููุญูููุงุจูููุฉู ุจูุฃูููููู ููููุฑููู ุงูุฃููููู ููุงูุดููุฑูุจู ุจูุงูุดููู
ูุงู ุจููุงู ุถูุฑููุฑูุฉูโSyafiโiyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan daruratโ (Al Mausuโah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam :ููุง ุบููุงูู
ู ุณูู
ูู ุงููููููุ ููููู ุจูููู
ููููููุ ููููู ู
ูู
ููุง ูููููููโwahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmuโ
dalam hadits ini Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
- Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu โAbdil Barr, Ash Shanโani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahuโanhuma:ุฅุฐุง ุฃููููู ุฃุญุฏูููู
ูููุฃููู ุจูู
ููููู . ูุฅุฐุง ุดุฑูุจู ูููุดุฑุจู ุจูู
ููููู . ูุฅููู ุงูุดูููุทุงูู ูุฃููู ุจุดู
ุงูููู ููุดุฑุจู ุจุดู
ุงููููโjika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinyaโ (HR. Muslim no. 2020).
Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
Juga hadits Jabir bin โAbdillah radhiallahuโanhu, bahwa Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam bersabda:ูุง ุชุฃูููุง ุจุงูุดููู
ุงูู ุ ูุฅููู ุงูุดูููุทุงูู ูุฃููู ุจุงูุดููู
ุงููโjanganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiriโ (HR. Muslim 2019)
Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.
Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:
ุงูุฃู
ุฑ ุจุงูุดูุก ููู ุนู ุถุฏู
โperintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannyaโ
Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.
Jangan meniru setan!
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
ููุฅูููู ุงููุขูููู ุจูููุงุ ุฅูู
ููุง ุดูููุทูุงูู ููุฅูู
ููุง ู
ูุดูุจูููู ุจููู
โyang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setanโ (Zaadul Maโad, 2/369)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: โmakan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:
ุฅู ุงูุดูุทุงู ูุฃูู ุจุดู
ุงูู ููุดุฑุจ ุจุดู
ุงูู
โsesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinyaโ
dan Allah Taโala berfirman:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ูุง ุชูุชููุจูุนููุง ุฎูุทูููุงุชู ุงูุดููููุทูุงูู ููู
ููู ููุชููุจูุนู ุฎูุทูููุงุชู ุงูุดููููุทูุงูู ููุฅูููููู ููุฃูู
ูุฑู ุจูุงููููุญูุดูุงุกู ููุงููู
ูููููุฑู
โwahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaranโ (QS. An Nur: 21)
Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.
Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: โnanti gelasnya kotorโ. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.
Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali daruratโ3
Khan cuma makruh?
Sebagian orang ada yang beralasan โbukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?โ.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: โsebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan โbukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?โ. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).
Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang thaโun? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada thaโun (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits thaโun! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahuโanhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam dengan perkataan โapa dalam masalah ini ada khilaf?โ atau โbukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?โ. Jika Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam bersabda kepada kita:
ูุง ูุฃูู ุฃุญุฏูู
ุจุดู
ุงููุ ููุง ูุดุฑุจ ุจุดู
ุงููุ ูุฅู ุงูุดูุทุงู ูุฃูู ุจุดู
ุงูู ููุดุฑุจ ุจุดู
ุงูู
โjanganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiriโ
maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallamโ4
Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan. Bukankah Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam bersabda:
ุงูุญููุงููู ุจููููููุ ููุงูุญูุฑูุงู
ู ุจููููููุ ููุจูููููููู
ูุง ู
ูุดูุจููููุงุชู ูุงู ููุนูููู
ูููุง ููุซููุฑู ู
ููู ุงููููุงุณูุ ููู
ููู ุงุชููููู ุงูู
ูุดูุจููููุงุชู ุงุณูุชูุจูุฑูุฃู ููุฏูููููู ููุนูุฑูุถูููุ ููู
ููู ููููุนู ููู ุงูุดููุจูููุงุชู: ููุฑูุงุนู ููุฑูุนูู ุญููููู ุงูุญูู
ููุ ูููุดููู ุฃููู ููููุงููุนููู
โYang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinyaโ (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)
Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam juga bersabda:
ุฅูููู ุงูุดููููุทูุงูู ููุฌูุฑูู ู
ู ุงุจูู ุขุฏู
ู
ุฌุฑู ุงูุฏู
โSesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusiaโ (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)
Al Khathabi menjelaskan hadits ini:
ููููู ููุฐูุง ุงููุญูุฏููุซู ู
ููู ุงููุนูููู
ู ุงุณูุชูุญูุจูุงุจู ุฃููู ููุญูุฐูุฑู ุงูุฅูููุณูุงูู ู
ููู ููููู ุฃูู
ูุฑู ู
ููู ุงููู
ูููุฑูููู ู
ูู
ููุง ุชูุฌูุฑูู ุจููู ุงูุธููููููู ููููุฎูุทูุฑู ุจูุงูููููููุจู ููุฃููู ููุทูููุจู ุงูุณูููุงู
ูุฉู ู
ููู ุงููููุงุณู ุจูุฅูุธูููุงุฑู ุงููุจูุฑูุงุกูุฉู ู
ููู ุงูุฑููููุจู
โDalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakanโ (Talbis Iblis, 1/33)
Kesimpulan
Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.
Semoga bermanfaat, nas-alullah at taufiq was sadaad.
Catatan kaki
1 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833
2 Sebagaimana penjelasannya Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dalam halaman berikut: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19400&highlight=9%2F522
3 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833
4 idem
Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html
Copyright ยฉ 2024 muslim.or.id