Pintu Surga Ar Rayyan bagi Orang yang Berpuasa

Ar Rayyan secara bahasa berarti puas, segar dan tidak haus. Ar Rayyan ini adalah salah satu pintu di surga dari delapan pintu yang ada yang disediakan khusus bagi orang yang berpuasa.

Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut “ar rayyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, “Mana orang yang berpuasa.” Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya” (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152).

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Al Fath menyebutkan, “Ar Rayyan dengan menfathahkan huruf ro’ dan mentasydid ya’, mengikuti wazan fi’il (kata kerja) dari kata ‘ar riyy‘ yang maksudnya adalah nama salah satu pintu di surga yang hanya dikhususkan untuk orang yang berpuasa memasukinya. Dari sisi lafazh dan makna ada kaitannya. Karena kata ar rayyan adalah turunan dari kata ar riyy yang artinya bersesuaian dengan keadaan orang yang berpuasa. Orang yang berpuasa kelak akan memasuki pintu tersebut dan tidak pernah merasakan haus lagi.” (Fathul Bari, 4: 131).

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam lafazh hadits lainnya disebutkan bahwa di surga itu ada delapan buah pintu. Salah satu pintu dinamakan Ar Rayyan. Pintu tersebut tidaklah dimasuki selain orang yang berpuasa (lihat Fathul Bari, 4: 132). Hadits yang dimaksud adalah,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ »

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).

Hadits di atas juga menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan dari Allah sesuai dengan jenis amalan. Dan juga menandakan bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ

Jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa jalla, maka Allah akan mengganti padamu dengan yang lebih baik” (HR. Ahmad 5: 78, sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Karena orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat hubungan intim, makan dan minum semuanya karena Allah subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى

Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151).

Karena ia meninggalkan kenikmatan-kenikmatan ini karena Allah, maka Dia akan mengganti dengan yang lebih baik. Bahkan amalan puasa ini dikhususkan untuk Allah, Dialah yang nanti akan membalasnya. Dalam hadits qudsi disebutkan,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ ، إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Setiap amalan manusia adalah untuknya. Kecuali amalan puasa itu untuk Allah dan Dia yang nanti akan membalasnya” (HR. Bukhari no. 5927 dan Muslim no. 1151).

Mengenai hadits balasan pintu Ar Rayyan di atas mengandung pelajaran tentang keutamaan puasa dan karomah bagi orang yang berpuasa. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (8: 31).

Semoga Allah memudahkan kita untuk memasuki pintu tersebut dengan amalan puasa kita.

Referensi:

  • Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
  • Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh, cetakan tahun 1424 H.
  • Romadhon Durusun wa ‘Ibarun – Tarbiyatun wa Usrorun, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan kedua, tahun 1424 H.


Disusun di pagi hari, 15 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/17579-kajian-ramadhan-13-pintu-surga-ar-rayyan-bagi-orang-yang-berpuasa.html

Dosa Selalu Menggelisahkan Jiwa

Kebaikan selalu menentramkan jiwa dan kejelekan selalu menggelisahkan jiwa. Itulah realita yang ada pada umumnya manusia.

Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[1]

Dalam lafazh lain disebutkan,

فَإِنَّ الخَيْرَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الشَّرَّ رِيْبَةٌ

“Kebaikan selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan kegelisahan.”[2]

Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.”[3]

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”[4]

Sampai-sampai jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,

اسْتَفْتِ نَفْسَكَ ، اسْتَفْتِ قَلْبَكَ يَا وَابِصَةُ – ثَلاَثاً – الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِى الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ

“Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa dan menggoncangkan hati.”[5]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[6] Ingatlah bahwasanya hadits Wabishoh dimaksudkan untuk perbuatan yang belum jelas halal atau haram, termasuk dosa ataukah bukan. Sedangkan jika sesuatu sudah jelas halal dan haramnya, maka tidak perlu lagi merujuk pada hati.

Demikianlah yang namanya dosa, selalu menggelisahkan jiwa, membuat hidup tidak tenang. Jika seseorang mencuri, menipu, berbuat kecurangan, korupsi, melakukan dosa besar bahkan melakukan suatu kesyirikan, jiwanya sungguh sulit untuk tenang.

Lantas bagaimana jika ada yang melakukan dosa malah hatinya begitu tentram-tentram saja?

Jawabannya, bukan perbuatan dosa atau maksiat dibenarkan. Yang benar adalah itulah keadaan hati yang penuh kekotoran, yang telah tertutupi dengan noda hitam karena tidak kunjung berhenti dari maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Jika hati terus tertutupi karena maksiat, maka sungguh sulit mendapatkan petunjuk dan melakukan kebaikan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.[8]

Diselesaikan di siang hari di Panggang-Gunung Kidul, 15 Syawal 1431 H (23/09/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Al Hakim 2/51 dalam Mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih. Adz Dzahabi menegaskan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Muslim no. 2553.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.

[5] HR. Ad Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Al Irwa’ no. 1734.

[6] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1424 H, hal. 107.

[8] HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/1269-dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html

Orang yang Berbohong ketika Puasa Boleh Makan Minum?

Pertanyaan:

Saya mendengar bahwa orang yang berbohong ketika puasa maka puasanya sia-sia. Lalu apakah orang yang berbohong ketika puasa setelah itu boleh makan dan minum?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Pertama, berbohong tidak membatalkan puasa. Namun memang berbohong itu bisa membatalkan pahala puasa, sebagaimana maksiat-maksiat lainnya. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَن لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ والعَمَلَ به والجَهْلَ، فليسَ لِلَّهِ حاجَةٌ أنْ يَدَعَ طَعامَهُ وشَرابَهُ

“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalan dusta serta kejahilan (maksiat), maka Allah tidak butuh amalan ia meninggalkan makan atau minum.” (HR. Al-Bukhari no. 6057)

Dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فلا يَرْفُثْ ولَا يَجْهلْ، وإنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

“Puasa adalah perisai. Maka janganlah berkata buruk dan janganlah berbuat kejahilan (maksiat). Jika ada orang yang memerangimu atau mencelamu maka katakanlah: saya sedang puasa, saya sedang puasa.” (HR. Al-Bukhari no.1894, Muslim no.1151)

Penulis kitab Aunul Ma’bud menjelaskan:

قال بن بطال: لَيْسَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ يُؤْمَر بِأَنْ يَدَع صِيَامه وَإِنَّمَا مَعْنَاهُ التَّحْذِير مِنْ قَوْل الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ … وَقَالَ اِبْن الْمُنِير : بَلْ هُوَ كِنَايَة عَنْ عَدَم الْقَبُول. وَقَالَ اِبْن الْعَرَبِيّ : مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيث أَنْ لا يُثَاب عَلَى صِيَامه 

“Ibnu Bathal mengatakan, “Bukan berarti orang yang berdusta diperintahkan untuk meninggalkan puasanya. Namun maknanya adalah peringatan keras agar tidak berdusta dan tidak melakukan maksiat.” … Ibnul Munir mengatakan, “Perintah dalam hadits ini bermakna kiasan untuk menyatakan tidak diterimanya amalan puasa orang yang demikian.” Ibnul Arabi mengatakan: “Konsekuensi dari hadits ini adalah orang yang demikian tidak mendapatkan pahala puasa”” (Aunul Ma’bud, 6/488 – 489)

Maka orang yang berbohong ketika sedang puasa tidak serta-merta membatalkan puasa, namun pahalanya berkurang atau hangus. Dan andaikan berbohong membatalkan puasa, maka maksiat-maksiat lain juga membuat puasa batal. Karena dalam hadits di atas tidak hanya disebutkan berbohong saja.

Adapun hadits:

خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة ، واليمين الفاجرة

“Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Jauraqani di Al-Abathil (1/351), oleh Ibnul Jauzi di Al-Maudhu’at (1131). Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al-Maudhu’at (1131) dan juga Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dhaifah (1708).

Kedua, orang yang berbohong ketika sedang puasa, tetap wajib melanjutkan puasanya sampai matahari tenggelam. Jika ia berbuka sebelum waktunya maka ia melakukan dosa besar lainnya, setelah dosa berbohong. Sebagaimana hadits dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, 

بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku: “naiklah!”. Aku menjawab: “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, sehingga aku bertanya: “Suara apa itu?”. Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa ke tempat lain, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang digantung terbalik dengan urat-urat kaki mereka sebagai ikatan. Ujung-ujung mulut mereka sobek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”. (HR. Ibnu Hibban no.7491, dishahihkan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Shahih Ibnu Hibban)

Hadits ini adalah ancaman keras bagi orang yang berbuka sebelum waktunya. Maka orang yang terlanjur berbohong ketika puasa tidak boleh makan dan minum. Ia tetap wajib melanjutkan puasanya hingga tenggelam matahari. 

Dan wajib baginya untuk bersegera bertaubat kepada Allah atas kebohongan yang ia lakukan. Jika ia bertaubat dengan taubat nasuha, maka insyaAllah pahala puasanya akan kembali. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

التائبُ من الذنبِ كمن لا ذنبَ لهُ

“Orang yang bertaubat dari suatu dosa, maka ia sama dengan orang yang tidak melakukan dosa tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no.4250, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/41837-orang-yang-berbohong-ketika-puasa-boleh-makan-minum.html

Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat Semalaman

Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam

“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”

Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.

Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam Suntuk

Meninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ

“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1]

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ

“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2]

Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Malam

Memang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ

“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3]

Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkata

ﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .

“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4]

Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ

“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5]

Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang Witir

Jika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6]

Demikian semoga beemanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi
[2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54
[3] Muttafaqqun ‘alaihi
[4] Muhallaa 2/92-93
[5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512
[6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban

sumber: https://muslim.or.id/30160-shalat-witir-bersama-imam-akan-mendapat-pahala-shalat-semalaman.html

Puasa Tapi Tidak Shalat

Puasa Tapi Tidak Shalat

Pertanyaan:

Bolehkah berpuasa tapi tidak sholat wajib

Dari: Maja

(Dikirim melalui Aplikasi Tanya Ustadz untuk Windows Phone)

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Berikut keterangan Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan,

“Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam. Berdasarkan firman Allah ta’ala,

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلَوٰةَ وَءٰاتَوُاْ الزَّكَوٰةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الأَيَـٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat untuk kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة

“Batas antara seorang muslim dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim 82)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Nasai 463, Turmudzi 2621, Ibn Majah 1079 dan yang lainnya, hadis shahih).

Kemudian, Imam Ibnu Utsaimin menegaskan bagaimana sikap sahabat terhadap orang yang meninggalkan shalat,

ولأن هذا قول عامة الصحابة إن لم يكن إجماعاً منهم، قال عبدالله بن شقيق رحمه الله وهو من التابعين المشهورين: “كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئاً من الأعمال تركه كفر غير الصلاة”، وعلى هذا فإذا صام الإنسان وهو لا يصلي فصومه مردود غير مقبول، ولا نافع له عند الله يوم القيامة، ونحن نقول له: صل ثم صم، أما أن تصوم ولا تصلي فصومك مردود عليك لأن الكافر لا تقبل منه العبادة.

Kesimpulan ini (meninggalkan shalat adalah kafir) merupakan pendapat umumnya sahabat, jika disebut kesepakatan diantara mereka. Abdullah bin Syaqiq rahimahullah – seorang tabiin yang terkenal – mengatakan,

“Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menilai ada satu amal yang jika ditinggalkan menyebabkan kafir, selain shalat.”

Oleh karena itu, jika ada orang yang puasa, namun dia tidak shalat maka puasanya tertolak dan tidak diterima, tidak ada manfaat untuknya di sisi Allah pada hari kiamat. Karena itu, kita nasehatkan kepada orang ini, ‘Kerjakan shalat dan laksanakan puasa. Jika anda puasa namun tidak shalat, puasa anda tertolak, karena ibadah orang kafir, tidak diterima.’

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/15964

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/19520-puasa-tapi-tidak-shalat-2.html

7 Alasan Banyak Sedekah di Bulan Ramadhan

Ada 7 alasan kenapa kita diperintah banyak sedekah di bulan Ramadhan.

Suri teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada kita untuk banyak bersedekah dan berderma di bulan Ramadhan. Bahkan ada berbagai faedah jika seseorang bertambah semangat bersedekah ketika berpuasa di bulan penuh berkah tersebut.

Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan.

Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293).

Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya.

Apa yang mendorong beliau lebih bersemangat seperti itu?

1- Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut.

2- Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

3- Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar.

4- Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,

عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298.

5- Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam.

Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ

Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

6- Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

7- Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300)

Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah).

Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk rajin berbuat kebajikan di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

@ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1436 H di pagi hari

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/11195-7-alasan-banyak-sedekah-di-bulan-ramadhan.html

Jangan Lupakan Doa Untuk Orang Tuamu Di Ramadhan Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata :

ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻄﻠﺒﺔ اﻟﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﻨﺸﺮﻭا ﺑﻴﻦ اﻟﻌﺎﻣﺔ ﺃﻥ ﻋﺸﺎء اﻟﻮاﻟﺪﻳﻦ اﻟﺬﻱ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻛﻞ ﺷﻲء! ﺩﻋﺎءﻙ ﻟﻮاﻟﺪﻙ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ اﻟﺘﺮاﻭﻳﺢ ﺃﻭ ﺻﻼﺓ اﻟﺘﻬﺠﺪ ﺃﻓﻀﻞ ﺑﻜﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺗﺬﺑﺢ ﻟﻪ ﻋﺸﺮ ﻧﻮﻕ

“Seyogyanya para penuntut ilmu menjelaskan kepada orang awam bahwasannya jamuan malam untuk kedua orang tua di bulan Ramadhan bukanlah segalanya. NAMUN doa yang engkau panjatkan untuk (kedua) orang tuamu ketika shalat tarawih atau shalat tahajjud itu jauh lebih utama dibanding kamu menyembelihkan untuknya 10 ekor unta.”

______________________________

  • Liqaa’ Baab al-Maftuuh 115

sumber: https://shahihfiqih.com/jangan-lupakan-doa-untuk-orang-tuamu-di-ramadhan-ini/