

















Allah telah menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk paling mulia di muka bumi dengan kesempurnaan melebihi makhluk yang lain atas karunia dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan , Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Al-Israa’ : 70).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,
بما خصهم به من المناقب وفضلهم به من الفضائل التي ليست لغيرهم من أنواع المخلوقات
“Karena Allah telah mengkhususkan manusia berupa kedudukan dan keutaman yang tidak ada pada makhluk lainnya”[1. Taisir Karimirahman hal. 463, Muassasah Risalah, cet, I, 1420 H, Asy Syamilah]
Bahkan ulama menjelaskan bahwa manusia lebih mulia dari malaikat. Ahli tafsir terkemuka, Imam Ibnu Katsir rahimahullah, menjelaskan:
وقد استدل بهذه الآية على أفضلية جنس البشر على جنس الملائكة
“Ayat ini menjadi dalil bahwa jenis manuisa lebih utama dari jenis malaikat”[2. Tafsir Ibni Katsir 5/97, Darut Thayyibah, cet ke-II, 1420 H, Asy Syamilah].
Maksudnya adalah takut yang tidak beralasan, semisal melewati jalan yang gelap, melewati kuburan atau pohon yang angker dengan alasan ada jin atau setan yang akan menganggu atau menakut-nakuti. Ini tidak benar, karena aslinya jin yang takut kepada manusia. hanya saja karena manusia lemah imannya dan takut dahulu sehingga mereka menjadi berani kepada manusia. jika direnungkan, dengan membaca doa dan dzikir yang sesuai syariat maka cukup membuat jin atau setan lari dan tidak mengganggu manusia dengan izin dari Allah. Bahkan seorang manusia memiliki iman yang kuat dan memiliki ilmu serta menjaga batasan-batasan Allah, maka setan akan menjauh darinya.
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al Khaththab,
إِنِّي نَألَظُرُ إِلَى شَيَاطِينِ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ قَدْ فَرُّوا مِنْ عُمَرَ. قَالَتْ: فَرَجَعْتُ
“Sungguh, aku benar-benar melihat setan dari kalangan jin dan manusia lari dari ‘Umar”[3.HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh beliau].
Demikian juga beliau bersabda,
والـذي نفسي بيده ما لقيك الشيطان سالكا فجّا إلا سلك فجا غير فجك
“Demi yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah setan menjumpaimu ketika menempuh satu jalan, kecuali pasti mengambil jalan lain yang tidak engkau lalui”[4. HR.Bukhari].
Demikian juga riwayat bahwa setan tidak jadi masuk masjid karena takut kepada seorang alim yang sedang tidur.
Jadi mulai sekarang tidak perlu takut berlebihan jika lewat kuburan, tempat angker dan sebagainya. Kalau takutnya wajar, semisal takut dibegal atau dirampok lewat jalan gelap dan sepi, maka ini wajar.
***
@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/27703-manusia-lebih-mulia-daripada-jin-jadi-mengapa-takut.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Tidak dipungkiri keberadaan gadget di tengah kehidupan kita sangatlah membantu, tak terkecuali pada anak. Gadget bisa menjadi sumber berbagai informasi dan pengetahuan bagi mereka. Tetapi, di balik manfaat tersebut ada risiko yang harus diwaspadai yang bisa berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya, dan pada akhlaknya.
Memberikan kebebasan kepada anak untuk bermain gadget adalah kesalahan besar. Sebaliknya, tidak mengizinkan sama sekali menggunakan gadget juga tidak bijaksana. Sebab mereka pun sering melihat kita untuk bermain gadget, tentu kurang adil menurut mereka jika tak diizinkan sama sekali memainkannya. Maka yang perlu dilakukan oleh orang tua adalah membatasi waktu dan mengawasi anak saat bermain gadget.
Dikutip dari beberapa sumber, durasi waktu yang disarankan untuk mengakses gadget adalah 1-2 jam per hari. Untuk anak usia 6 tahun, maksimal 2 jam per hari. Untuk anak usia 2-5 tahun, maksimal 1 jam per hari. Untuk usia di bawah 2 tahun sebaiknya tidak diberi akses pada gadget. Akan lebih baik lagi jika ada kesepakatan khusus dengan orang tua, misal khusus di akhir pekan untuk mengakses gadget. Model seperti ini yang kami terapkan dalam keluarga kami.
Selain durasi yang dibatasi, orang tua juga mesti memperhatikan konten yang ditonton oleh anak. Sebagai orang tua, kita bertanggung jawab terhadap tontonan yang dikonsumsi oleh anak. Terutama di zaman sekarang, banyak konten di internet atau di Youtube yang berisi kemaksiatan dan keharaman yang harus diwaspadai. Tanpa sadar anak bisa mencontoh segala hal yang mereka tonton, bahkan kepribadian anak sedikit banyak bisa dipengaruhi oleh tontonan mereka.
Jika anak berubah menjadi buruk karena tontonannya, hal itu bukan karena pengaruh tontonan itu saja, tetapi sebenarnya kita lah yang pertama kali melakukan pembiaran. Anak itu pada asalnya berada pada fitrah Islam dan iman, hingga kemudian datanglah pengaruh luar, termasuk benar-tidaknya orang tua mengelola mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Tiada seorangpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan pada fithrah (Islam)nya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)
Oleh karena itu, orang tua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak-anaknya. Hendaknya mereka memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk dalam menggunakan gadget. Tidak masalah mengizinkan mereka menggunakan gadget, tetapi batasi waktunya dan awasi konten yang anak tonton.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-bisa-menghindarkan-gadget-dari-anak-anak-secara-total.html
Pertanyaan:
Apakah surga dan neraka sudah ada penghuninya sekarang?
Jawaban:
Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu wassalamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du.
Pertama perlu dipahami bahwa di antara akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah meyakini adanya surga dan bahwa surga telah Allah ciptakan. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Surga yang telah disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133).
Dalam ayat yang lain disebutkan,
أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ
“Surga telah disediakan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya” (QS. An-Najm: 13-15).
Imam Qurthubi rahimahullah menjelaskan saat menafsirkan ayat ini,
وعامة العلماء على أن الجنة مخلوقة موجودة، لقوله (( أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ)). وهو نص في حديث الإسراء وغيره في الصحيحين و غيرهما
“Seluruh ulama meyakini bahwa surga telah tercipta dan telah ada sekarang. Berdasarkan firman Allah ta’ala, (yang artinya) “telah disediakan untuk orang-orang yang bertakwa“. Dan ini ditegaskan dalam hadis yang menceritakan tentang Isra’ Mi’raj yang terdapat dalam Shahihain maupun kitab hadis lainnya” (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, 5/316).
Allah ta’ala juga berfirman tentang surga, ketika menceritakan peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَىٰ عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَىٰ
“Dan sesungguhnya Muhammad melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) sekali lagi. Di sisi Sidratul Muntaha. Di sisi Sidrotul Muntaha ada surga, tempat tinggal orang-orang mukmin” (QS. An-Najm: 13-15).
Dan kita juga mengetahui bahwa kakek moyang kita yaitu Nabi Adam ‘alaihissalam dan istrinya dahulu tinggal di surga. Berarti surga telah ada. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
احْتَجَّ آدَمُ وَمُوسَى عليهما السَّلَامُ عِنْدَ رَبِّهِمَا، فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى، قالَ مُوسَى: أَنْتَ آدَمُ الذي خَلَقَكَ اللَّهُ بِيَدِهِ وَنَفَخَ فِيكَ مِن رُوحِهِ، وَأَسْجَدَ لكَ مَلَائِكَتَهُ، وَأَسْكَنَكَ في جَنَّتِهِ، ثُمَّ أَهْبَطْتَ النَّاسَ بِخَطِيئَتِكَ إلى الأرْضِ
“Nabi Adam dan Nabi Musa ‘alaihimassalam pernah berdebat di sisi Allah, ketika itu Nabi Adam berhasil mengalahkan argumen Nabi Musa. Nabi Musa berkata: “Wahai Adam, engkaulah orang yang Allah ciptakan langsung dengan Tangan-Nya, dan Allah meniupkan ruh-Nya kepadamu, dan memerintahkan para Malaikat untuk bersujud kepadamu, dan Allah juga telah memberimu kesempatan untuk tinggal di surga-Nya, kemudian engkau karena dosamu menurunkan seluruh manusia (anak keturunanmu) ke bumi.’” (HR. Muslim no. 2652)
Dalil-dalil ini serta dalil yang lainnya menunjukkan secara pasti bahwa surga telah ada dan telah Allah ciptakan.
Dengan demikian konsekuensinya surga telah ada penghuninya berupa kenikmatan-kenikmatan surga. Seperti bidadari surga, sungai-sungai, rumah-rumah, pohon-pohon, buah-buahan, minuman berupa susu, khamr, madu, pakaian sutera, perhiasan, dan kenikmatan lainnya. Dan semua ini sudah siap dinikmati bahkan sudah pernah dinikmati oleh kakek moyang kita yaitu Nabi Adam ‘alaihissalam dan istri beliau.
Allah ta’ala berfirman:
فِيْهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍغَيْرِ ءَاسِنٍ وَ أَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَ أَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِّلشَّارِبِيْنَ وَ أَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيْهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ
“Di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring. Dan di dalamnya mereka memperoleh segala macam buah-buahan.” (QS. Muhammad : 15).
Allah ta’ala berfirman:
وَحُورٌ عِينٌ . كَأَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُونِ
“Dan ada bidadari-bidadari yang bermata indah, laksana mutiara yang tersimpan baik” (QS. Al-Waqi’ah 22 – 23).
Sebagaimana firman Allah:
كَذَلِكَ وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ
“Demikian juga kami nikahkan mereka dengan para bidadari surga” (QS. Ad-Dukhan: 54)
Allah ta’ala berfirman:
وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ
“Dan di surga terdapat buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya.” (QS. Al-Waqiah: 32-33),
Allah ta’ala berfirman,
يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
“Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera.” (QS. Al-Hajj: 23).
Adapun penghuni surga berupa manusia, maka sekarang belum ada sama sekali. Mereka akan masuk surga kelak di hari Kiamat. Semoga kita termasuk di antaranya.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjelaskan:
أما الآن ما هو إلا الحياة البرزخية فدخول الجنة والنار مؤقت بالحساب حتى البعث يوم القيامة كلهم لكن أرواحهم لها نعيم خاص كما قال عليه السلام: ( أرواح الشهداء في حواصل طيور خضر تعلق من ثمر الجنة ) . وكذلك أرواح المؤمنين في بطون طيور خضر تعلق من ثمر الجنة فهذا نعيم روحي ؛ أما النعيم البدني والروحي معا وكذلك الجحيم فذلك لا يكون إلا بعد البعث والنشور .
“Adapun sekarang, bagi manusia yang sudah meninggal tidak ada kehidupan kecuali di alam barzakh. Surga dan neraka ditentukan oleh hisab dan hisab itu terjadi di hari Kiamat. Semua manusia demikian termasuk para Nabi. Namun arwah-arwah mereka mendapatkan nikmat khusus sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam: “Arwahnya para syuhada ada di tembolok-tembolok burung hijau yang bertengger di pohon-pohon surga” (HR. At-Tirmidzi no.1641).
Demikian juga arwah orang-orang yang beriman, mereka ada di tembolok burung hijau yang bertengger di pohon surga. Ini adakah nikmat yang dirasakan oleh ruh mereka. Adapun nikmat yang dirasakan oleh ruh dan badan, demikian juga azab, ini akan dirasakan setelah hari kebangkitan.
فإن الجنة ليس فيها أحد من البشر الآن وسيدخلها المؤمنون، وأول من يدخلها هو نبينا محمد صلى الله عليه وسلم، فهو أول من يقرع بابها، وأول من يؤذن له بالدخول بعد ما ينشق عنه قبره ويخرج من الأرض، فقد روى الترمذي وغيره أنه صلى الله عليه وسلم قال: أنا أول من يدخل الجنة يوم القيامة
“Maka di surga sekarang tidak ada manusia seorang pun. Dan surga akan dimasuki pertama kali oleh orang-orang yang beriman. Dan orang pertama yang akan memasukinya adalah Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wasallam. Beliau yang pertama kali akan mengetuk pintu surga. Dan beliau yang pertama kali diizinkan masuk ke surga setelah kuburan beliau terbelah dan beliau dibangkitkan dari kuburnya di hari Kiamat. Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi dan lainnya, bahwa beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Aku adalah orang yang pertama kali akan masuk ke surga di hari Kiamat” (HR. Ahmad no.12469)”
(Silsilah Huda wan Nur, no.28).
Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.
Washallallahu ’ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi wa sallam.
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
sumber : https://konsultasisyariah.com/43876-apakah-surga-dan-neraka-sudah-ada-penghuninya.html
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Akhir-akhir ini, banyak kita jumpai saudara-saudara kita kaum muslimin yang tanpa sadar banyak menghujat dan mendoakan jelek para pemimpin di negeri ini. Ketika mereka melihat (menganggap) pemimpin atau pemerintah melakukan kesalahan atau kekeliruan (menurut prasangka mereka), begitu mudahnya kata-kata celaan, hujatan, bahkan doa jelek pun keluar dari ucapan mereka. Padahal sebagai seorang muslim, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menjelaskan bagaimanakah sikap yang benar sebagai rakyat kepada para pemimpin dan pemerintah. Melalui tulisan singkat dan sederhana ini, kami bermaksud untuk mengingatkan diri kami sendiri dan juga saudara-saudara kami kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi mereka, bukan menghujat dan mendoakan kejelekan bagi mereka.
Ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321H) berkata dalam kitab beliau, Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,
وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا
“Dan kami (ahlus sunnah) tidak berpendapat (bolehnya) keluar (memberontak) dari pemimpin dan penguasa kami (yaitu kaum muslimin, pen.)”.
Ini adalah salah satu prinsip aqidah ahlus sunnah, yaitu tidak boleh keluar (memberontak) dari penguasa dan pemerintah kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
“Dan barangsiapa yang menaati pemimpin, maka sungguh dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)
Oleh karena itu, tidak boleh durhaka (memberontak) kepada mereka, meskipun mereka adalah pemimpin yang jahat atau zalim sekalipun.
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan prinsip aqidah ahlus sunnah berikutnya,
وإن جاروا
“Meskipun mereka (pemimpin) itu (berbuat) zalim.”
Maksudnya, meskipun pemimpin itu zalim dan melampaui batas, misalnya dengan mengambil harta atau membunuh kaum muslimin, maka ahlus sunnah tidaklah berpendapat bolehnya keluar dari ketaatan kepada mereka. Hal ini berdasarkan perintah tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu,
تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Engkau mendengar dan Engkau menaati pemimpinmu. Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul. Dengarlah dan taatilah (pemimpinmu)” (HR. Muslim no. 1847).
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar, bukan memberontak mengangkat senjata atau melakukan demonstrasi. Karena dengan memberontak dan demonstrasi, akan menimbulkan (lebih) banyak kerusakan. Inilah aqidah ahlus sunnah, yaitu senantiasa menimbang dengan mengambil bahaya yang lebih ringan dibandingkan dua bahaya yang ada.
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan lagi prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah,
ولا ندعوا عَلَيْهِمْ
“Dan tidak mendoakan kejelekan bagi mereka (pemimpin atau pemerintah).”
Maka jelaslah bahwa aqidah ahlus sunnah menyatakan, tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin atau pemerintah, tidak boleh menghujatnya, menjelek-jelekkannya di muka umum, dan sebagainya. Karena pada hakikatnya, hal ini sama halnya dengan durhaka dan memberontak secara fisik. Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,
“Tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin. Karena ini adalah pemberontakan secara abstrak, semisal dengan memberontak kepada mereka dengan menggunakan senjata (pemberontakan secara fisik, pen.). Yang mendorongnya untuk mendoakan jelek bagi penguasa adalah karena dia tidak mengakui (menerima) kekuasaannya. Maka kewajiban kita (rakyat) adalah mendoakan pemimpin dalam kebaikan dan agar mereka mendapatkan petunjuk, bukan mendoakan jelek mereka. Maka ini adalah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek untuk pemimpin, maka ketahuilah bahwa aqidahnya telah rusak, dan dia tidak di atas manhaj salaf. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai bagian dari rasa marah dan kecemburuan karena Allah Ta’ala, akan tetapi hal ini adalah rasa marah dan cemburu yang tidak pada tempatnya. Karena jika mereka lengser, maka akan timbul kerusakan (yang lebih besar, pen.).”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 171)
Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,
لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان
“Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan), maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”
Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahberkata,
“Maka orang-orang yang mendoakan jelek pemimpin kaum muslimin, maka dia tidaklah berada di atas madzhab ahlus sunnah wal jama’ah. Demikian pula, orang-orang yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya, maka ini adalah tanda bahwa mereka telah menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 172).
Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahjuga berkata,
“Maka kesemburuan bukanlah dengan mendoakan kejelekan atas pemerintah, meskipun Engkau menghendaki kebaikan. Maka doakanlah bagi mereka agar mendapatkan kebaikan. Allah Ta’ala Maha Kuasa untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. Maka Engkau, apakah Engkau berputus asa dari (turunnya) hidayah untuk mereka? Ini adalah berputus asa dari rahmat Allah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 173).
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata ketika memberikan komentar terhadap kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,
وفي هذا بيان لطريق الخلاص من ظلم الحكام الذين هم ” من جلدتنا ويتكلمون بألسنتنا ” وهو أن يتوب المسلمون إلى ربهم ويصححوا عقيدتهم ويربوا أنفسهم وأهليهم على الإسلام الصحيح تحقيقا لقوله تعالى: (إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم) [الرعد: 11] وإلى ذلك أشار أحد الدعاة المعاصرين (اا) بقوله: ” أقيموا دولة الإسلام في قلوبكم تقم لكم على أرضكم “. وليس طريق الخلاص ما يتوهم بعض الناس وهو الثورة بالسلاح على الحكام. بواسطة الانقلابات العسكرية فإنها مع كونها من بدع العصر الحاضر فهي مخالفة لنصوص الشريعة التي منها الأمر بتغيير ما بالأنفس وكذلك فلا بد من إصلاح القاعدة لتأسيس البناء عليها (ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز) [الحج: 40]
“Maka poin ini merupakan penjelasan (tentang) jalan keluar dari kedzaliman penguasa, yang mereka itu pada hakikatnya adalah berasal dari kulit-kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita (maksudnya, pemimpin itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, pen.), yaitu hendaknya kaum muslimin bertaubat kepada Allah dan memperbaiki aqidahnya, dan mendidik dirinya sendiri dan keluarganya di atas agama Islam yang shahih. Hal ini untuk mewujudkan firman Allah Ta’ala yang artinya, ”Sesungguhnya Allah tidaklah mengubah suatu kaum, sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 11)
Atas dasar ini, salah seorang juru dakwah di zaman ini mengisyaratkan dalam sebuah perkataannya, ”Tegakkanlah negara (daulah) Islam dalam diri (dada) kalian, niscaya akan tegak (daulah Islam) di negeri kalian.” Dan bukanlah jalan untuk keluar dari kedzaliamn penguasa adalah memberontak kepada penguasa, dengan jalan kudeta (militer). Maka hal ini di samping bid’ah pada zaman ini, juga merupakan tindakan yang menyelisihi dalil-dalil syari’at, yang di antaranya memerintahkan untuk memperbaiki (mengubah) diri sendiri (terlebih dahulu). Demikian pula, wajib untuk memperbaiki pondasi kaidah agar kuatlah bangunan di atasnya. (Allah Ta’ala berfirman yang artinya), ”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. Al-Hajj [22]: 40)” (Takhrij Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 69)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada pemimpin dan pemerintah kaum muslimin.
***
Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 28 Rabiul Akhir 1436
Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
1) At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, cetakan pertama, Daarul ‘Ashimah, tahun 1422.
2) Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Abu Ja’far Ath-Thahawi, syarh wa ta’liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, cetakan ke dua, Al-Maktab Al-Islami, tahun 1414 (Maktabah Asy-Syamilah)
Sumber: https://muslim.or.id/24654-mari-mendoakan-kebaikan-bagi-para-pemimpin-kita.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.
Dalam pendidikan anak, selain keteladanan, anak juga membutuhkan teman dalam melakukan kebaikan dan ketaatan. Orang tua hendaknya melibatkan anak dalam aktivitas ibadah dan aktivitas amal salehnya, yang memang memungkinkan untuk diikuti sang anak. Oleh karena itu, para orang tua dituntut menjadi orang tua yang hadir dalam pendidikan anak, jangan sampai terlalu sibuk sehingga tidak menjadi figur yang hadir dalam mendidik mereka. Terutama para bapak, sibuknya aktivitas mencari nafkah membuat mereka kurang memiliki waktu untuk anak-anaknya.
Menjadi Suami yang Hadir
Bagi para laki-laki, untuk menjadi ayah yang hadir, semestinya dimulai dengan menjadi suami yang hadir bagi keluarganya. Dari Fathimah bintu Qais radhiyallahu’anha, ia berkata:
أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت: إن أبا الجهم ومعاوية خطباني؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه
“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” (HR. Muslim no.1480).
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm kepada Fathimah bintu Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.
Ada dua makna dari “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah:
قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء
“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya] ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia sering pergi safar. Kedua, ia sering memukul wanita” (Syarah Shahih Muslim, 10/74).
Maka, berdasarkan tafsiran yang pertama dari makna ucapan hadits ini, menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Fathimah bintu Qais untuk menikah dengan lelaki yang akan sering meninggalkannya untuk bersafar. Sehingga yang ideal, hendaknya seorang suami menjadi suami yang hadir untuk keluarganya.
Demikian juga banyak sunnah-sunnah dalam rumah tangga yang hanya dapat diamalkan ketika suami berada di tengah keluarganya:
Oleh karena itu, sebisa mungkin, suami istri itu hendaknya tinggal bersama dan tidak berpisah tempat tinggal. Karena ini yang lebih sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Sunnah, serta lebih melanggengkan rumah tangga juga masing-masing suami dan istri lebih dapat menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya dengan sempurna.
Para Nabi Membersamai Anak dalam Ibadah
Banyak contoh dari para Nabi ‘alaihimussalam bahwa mereka mengajak anak mereka dalam melakukan ketaatan. Di antaranya, Nabi Ibrahim mengajak anak beliau, yaitu Nabi Ismail, untuk membangun Ka’bah. Allah ta’ala berfirman:
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“” (QS. Al-Baqarah: 127).
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong cucu beliau ketika sedang berkhutbah. Dari Abdullah bin Buraidah radhiyallahu ’anhu, ia berkata:
خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأقبل الحسن والحسين رضي الله عنهما عليهما قميصان أحمران يعثران ويقومان، فنزل فأخذهما فصعد بهما المنبر، ثم قال: “صدق الله، إنما أموالكم وأولادكم فتنة، رأيت هذين فلم أصبر”، ثم أخذ في الخطبة
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiyallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu, ia berkata:
رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al-Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543).
Para Salaf dalam Mengajak Anak dalam Ibadah
Demikian juga para salaf, mereka mengajak anak-anak mereka untuk beribadah dan melibatkan mereka dalam amalan-amalan saleh. Di antara contohnya, Amr bin Salamah didapuk menjadi imam shalat ketika usia beliau 7 tahun. Dari Amr bin Salamah radhiyallahu’anhu, ia berkata:
لَمَّا رَجَعَ قَوْمِي مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا إِنَّهُ قَالَ : لِيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قِرَاءَةً لِلْقُرْآنِ . قَالَ : فَدَعَوْنِي فَعَلَّمُونِي الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ ، فَكُنْتُ أُصَلِّي بِهِمْ
“Ketika kaumku kembali dari sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menyampaikan sabda Nabi: hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah yang paling banyak hafalan Qur’annya. Maka mereka pun memanggilku dan mengajarkan aku rukuk dan sujud, kemudian aku mengimami mereka” (HR. Al-Bukhari no. 4302).
Dalam sebuah hadits, seorang shahabiyah di zaman Nabi membawa serta anaknya ketika berhaji. Dari Kuraib pembantu Ibnu Abbas mengatakan:
أنَّ امْرَأَةً رَفَعَتْ صَبِيًّا، فَقالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَلِهذا حَجٌّ؟ قالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ
“Ada seorang wanita ia mengangkat anaknya lalu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah haji anak ini sah?. Nabi menjawab, “Ya, dan engkau juga mendapat pahala.” (HR. Muslim no.1336).
Para salaf mereka membersamai anak-anak mereka dalam berpuasa. Dari Ar-Rubayyi’ binti Al-Mu’awwidz radhiyallahu’anha, ia berkata:
أَرْسَلَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إلى قُرَى الأنْصَارِ: مَن أصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَومِهِ ومَن أصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، ونُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، ونَجْعَلُ لهمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أحَدُهُمْ علَى الطَّعَامِ أعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حتَّى يَكونَ عِنْدَ الإفْطَارِ
“Bahwa di pagi hari Asyura, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa sahabat ke kampung-kampung Anshar (ketika puasa diwajibkan). Untuk menyampaikan: “Siapa yang hari ini sudah sarapan, hendaknya dia puasa di sisa harinya. Dan siapa yang berpuasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya”. Ar-Rubayyi’ berkata, “Kami pun berpuasa setelah itu, dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan untuk mereka boneka dari kapas. Jika mereka menangis karena minta makan, kami berikan boneka tersebut. Demikian terus sampai datang waktu berbuka” (HR. Bukhari no. 1960).
Menjadi Orang Tua yang Hadir
Dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alahissalam yang diperintahkan untuk menyembelih Nabi Ismail, terdapat pelajaran berharga. Allah ta’ala berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”” (QS. Ash-Shaffat: 102).
Dalam perkataan, “Bagaimana pendapatmu?”, Al-Baghawi dalam Tafsirnya mengatakan bahwa di sini Nabi Ibrahim mengajak musyawarah anaknya. Lihat bagaimana dekatnya hubungan antara ayah dan anak sehingga seorang ayah mengajak anaknya bermusyawarah dalam membahas perkara yang begitu penting.
Di dalam ayat yang lain,
إِذْ قَالَ يُوسُفُ لِأَبِيهِ يَٰٓأَبَتِ إِنِّى رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَٱلشَّمْسَ وَٱلْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِى سَٰجِدِينَ
“(Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku” (QS. Yusuf: 4).
Lihatlah bagaimana Nabi Yusuf ‘alaihissalam menceritakan masalah yang dihadapinya kepada ayahnya, Nabi Ya’qub. Hubungan seperti ini tidak didapatkan dengan instan, namun dari kehadiran ayah di tengah keluarganya dalam mendidik anaknya.
Oleh karena itu nasehat kami untuk para orang tua sekalian, terutama para ayah agar menghabiskan lebih banyak waktu untuk mendidik anak-anak dan menjadi orang tua yang hadir di tengah keluarga. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
sumber : https://konsultasisyariah.com/42661-menjadi-ayah-yang-hadir-dalam-pendidikan-anak.html



Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Seorang Muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya. Tahukah anda jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya[1]
Beliau juga menjelaskan bahwa menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasûlullâh, apakah sebab keselamatan?” Beliau menjawab: “Kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [2]
Yaitu janganlah engkau berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikanmu! Merasa betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah engkau menyesali kesalahanmu dengan cara menangis. [3]
Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata, “Ketahuilah, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya-red), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia-red) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya. Telah diriwayatkan kepada kami dalam dua kitab Shahih yaitu Shahih al-Bukhâri (no. 6475) dan Shahih Muslim (no. 47) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa beriman kepada Allâh dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam
Aku katakan: hadits yang disepakati keshahihannya ini merupakan nash yang jelas bahwa sepantasnya seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang kemashlahatannya jelas tampak. Jika dia ragu-ragu tentang timbulnya mashlahat, maka dia tidak berbicara.
Dan al-Imam asy-Syâfi’i rahimahullah telah berkata, “Jika seseorang mau berbicara, maka sebelum dia berbicara hendaklah berpikir, jika tampak jelas mashlahatnya (maka) dia berbicara, dan jika dia ragu-ragu, maka dia tidak berbicara sampai jelas mashlahatnya.”[4]
BAHAYA DUSTA
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berkata yang baik, di antara bentuk berkata yang baik adalah jujur, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan hakekatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang dusta, yaitu memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hakekatnya. Dusta adalah dosa besar, al-Imam adz-Dzahabi menyebutkan di dalam kitab beliau, al-Kabâir, dosa besar ke-30 “Sering Berdusta”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dosa berdusta mengiringi dosa syirik dan durhaka kepada orang tua. Ini menunjukkan bahwa berdusta termasuk dosa-dosa besar yang paling besar.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallahu anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para Sahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para Sahabat mengatakan, “Tentu wahai Rasûlullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua.” Sebelumnya Beliau bersandar, lalu Beliau duduk dan bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, Beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata, “Seandainya Beliau berhenti”. [5]
Bahaya dusta banyak sekali, antara lain bahwa orang yang berdusta akan terhalang dari hidayah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ
Sesungguhnya Allâh tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta. [Al-Mukmin/Ghâfir/40: 28]
Demikian juga orang yang suka dusta pasti akan mendapatkan celaka! Sebagaimana firman-Nya:
قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ ﴿١٠﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ
Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai. [Adz-Dzâriyat/51: 10-11]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan jujur dan bahaya dusta, sebagaimana diriwayatkan di dalam hadits di bawah ini:
عَنْ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
Dari ‘Abdullah, dia berkata: Rasulallâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian wajib jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Jika seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allâh sebagai seorang yang selalu jujur. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Jika seseorang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allâh sebagai seorang pendusta.”[6]
Hadits ini menjelaskan bahwa dusta akan menyeret pelakunya ke neraka, maka hendaklah kita waspada.
DUSTA SIFAT ORANG MUNAFIK
Demikian juga dusta merupakan sifat menonjol orang munafik, bukan sifat orang Mukmin.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: Jika dia bercerita, dia berdusta; jika dia berjanji, dia menyelisihi; dan jika dia diberi amanah, dia berkhianat”. [7]
HUKUMAN DUSTA DI AKHIRAT
Selain berbagai keburukan di dunia, maka orang yang berdusta juga diancam dengan berbagai siksaan di akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan kepada para Sahabat tentang mimpi yang Beliau alami, dan mimpi Nabi adalah haq. Beliau mengisahkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh dua orang laki-laki yang membawanya melihat berbagai siksaan yang dialami oleh orang-orang yang berbuat dosa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالاَ لِي: انْطَلِقِ انْطَلِقْ ” قَالَ: ” فَانْطَلَقْنَا، فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ
Kedua laki-laki itu berkata, “Ayo berangkat, ayo berangkat!”. Kemudian kami berangkat, lalu kami mendatangi seorang laki-laki yang berbaring terlentang. Dan ada laki-laki lain yang sedang berdiri di dekatnya membawa gancu besi. Lalu laki-laki itu mendatangi satu sisi wajahnya lalu merobek ujung mulutnya sampai ke tengkuknya, dan merobek hidungnya sampai ke tengkuknya, dan merobek matanya sampai ke tengkuknya”.
Kemudian dua orang laki-laki itu menjelaskan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tentang orang yang mendapatkan siksaan di atas:
وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ، فَيَكْذِبُ الكَذْبَةَ تَبْلُغُ الآفَاقَ
Adapun laki-laki yang engkau datangi, ujung mulutnya disobek sampai ke tengkuknya, dan hidungnya dirobek sampai ke tengkuknya, dan matanya dirobek sampai ke tengkuknya, dia adalah orang yang keluar dari rumahnya, lalu dia berdusta dengan kedustaan yang mencapai segala penjuru.[8]
Setelah kita memahami bahaya dusta sebagaimana di atas, maka kita harus berusaha selalu jujur dan menjauhi kedustaan dengan semua jenisnya. Semoga Allâh menjauhkan kita dari seluruh kemaksiatan dan membimbing kita dalam perkara yang Dia ridhoi dan cintai, sesungguhnya Allâh Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri, no. 6474; Tirmidzi, no. 2408; lafazh ini dari Shahih Al-Bukhâri
[2] HR. Tirmidzi, no.2406; dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 890 dan 891
[3] Lihat Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi
[4] Al-Adzkâr, 2/713-714, karya al-Imam an-Nawawi, tahqiiq dan takhriij Syaikh Salim Al-Hilaali, penerbit Dar Ibni Hazm, cet. 2, th. 1425 H / 2004 M
[5] HR. Al-Bukhâri, no. 2654, 5976, dan Muslim, no. 143/87
[6] HR. Muslim, no. 105/2607
[7] HR. Al-Bukhâri, no. 33, 2682, 2749, 6095; Muslim, no. 107/59, 108/59
[8] HR. Bukhari, no. 7047
Referensi : https://almanhaj.or.id/6779-dusta-dosa-besar-yang-dianggap-biasa.html