





“Suatu kali asy-Sya’bi (19-104 H) diutus (oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan) untuk urusan penting menemui Justinian kaisar Romawi. Setibanya beliau di Romawi dan setelah memberikan keterangan, Kaisar Romawi kagum akan kecerdasan dan kelihaiannya, serta takjub akan keluasan wawasan dan kekuatan daya tangkapnya.
Dia bahkan meminta kesediaan asy-Sya’bi untuk memperpanjang kunjungannya sampai beberapa hari, sesuatu yang tidak pernah dilakukan Kaisar terhadap para utusan yang lain.
Ketika asy-Sya’bi mendesak agar segera diizinkan pulang ke Damaskus, Justinian bertanya, “Apakah Anda dari keturunan raja-raja?” Beliau menjawab, “Tidak, saya seperti umumnya kaum muslimin.”
Setelah beliau diizinkan pulang, kaisar berkata, “Jika Anda telah sampai kepada Abdul Malik bin Marwan dan menyampaikan apa yang dikehendakinya, berikan surat ini kepadanya.
Setibanya asy-Sya’bi di Damaskus, beliau bersegera menghadap khalifah Abdul Malik untuk melaporkan apa yang dia lihat dan dia dengar. Ketika hendak beranjak pulang, beliau berkata, “Wahai Amirul Mukminin, kaisar Romawi juga menitipkan surat ini untuk Anda,” kemudian beliau pulang.
Ketika Amirul Mukminin membaca surat tersebut, beliau berkata kepada pembantunya, “Panggillah asy-Sya’bi kemari.” Maka asy-Say’bi kembali menghadap khalifah.
Khalifah : “Tahukah engkau, apa isi surat ini?”
Asy-Sya’bi : “Tidak .. wahai Amirul Mukminin.”
Khalifah : “Kaisar Romawi itu berkata, ‘Saya heran bagaimana kaum muslimin mau mengangkat raja selain orang ini (asy-Sya’bi)?’”
Asy-Syab’bi : “Dia berkata demikian karena belum pernah berjumpa dengan Anda. Andai saja dia pernah melihat Anda, tentulah dia tak akan berkata demikian.”
Khalifah : “Tahukah Anda, mengapa Kaisar Romawi menulis seperti ini?”
Asy-Sya’bi : “Tidak .. wahai Amirul Mukminin.”
Khalifah : “Dia menulis seperti itu karena iri kepadaku lantaran memiliki pendamping sepertimu, lalu dia hendak memancing kecemburuanku sehingga aku akan menyingkirkan dirimu.”
Ketika pernyataan Abdul Malik ini sampai ke telinga Justinian, dia berkata, “Demi Tuhan, memang tidak ada maksud lain dariku selain itu.”[1]
Kali ini kita mencoba memetik beberapa pelajaran dari kisah diatas, diantaranya :
Memilih penasihat, juru bicara, atau duta besar haruslah orang yang shalih dan cerdas disamping kriteria – kriteria lainnya. Mereka adalah orang-orang pilihan.
Ustaz Abdullah Bani’mah pernah menasihati penulis, “Para pemimpin, pejabat, aktifis Islam mereka adalah orang-orang pilihan, jangan sekali-kali merusak citra Islam dengan sikap mereka yang menyalahi aturan Islam.”
Kita belajar amanat dari Asy Sya’bi yang tidak membuka isi surat dari Kaisar Romawi untuk Khalifah Abdul Malik.
Kita harus selalu waspada dan jangan sampai terprovokasi dari ulah pengadu domba. Perbuatan mengadu domba merupakan dosa besar. Allah berfirman,
ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻄِﻊْ ﻛُﻞَّ ﺣَﻠَّﺎﻑٍ ﻣَﻬِﻴﻦٍ ( 10 ) ﻫَﻤَّﺎﺯٍ ﻣَﺸَّﺎﺀٍ ﺑِﻨَﻤِﻴﻢٍ ( 11 ) ﻣَﻨَّﺎﻉٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻣُﻌْﺘَﺪٍ ﺃَﺛِﻴﻢٍ
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari mengadu domba, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa” [Al Qalam/68:10-12]
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺮَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺤَﺎﺋِﻂٍ ﻣِﻦْ ﺣِﻴﻄَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔِ ﺃَﻭْ ﻣَﻜَّﺔَ ، ﻓَﺴَﻤِﻊَ ﺻَﻮْﺕَ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧَﻴْﻦِ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻗُﺒُﻮﺭِﻫِﻤَﺎ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ، ﻭَﻣَﺎ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻛَﺒِﻴﺮٍ ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻠَﻰ ، ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﻻَ ﻳَﺴْﺘَﺘِﺮُ ﻣِﻦْ ﺑَﻮْﻟِﻪِ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻵﺧَﺮُ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﺑِﺎﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔِ
Dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melewati sebuah kebun di Madinah atau Makkah beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya disiksa karena masalah yang besar (sulit untuk ditinggalkan).” Kemudian beliau kembali bersabda, “Ketahuilah kedua perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Orang yang pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya sendiri. Sedangkan orang kedua suka melakukan namimah (adu domba).” (HR. Bukhari)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak masuk surga pelaku namimah (pengadu domba)” (HR. Muslim)
Bagi pengadu domba bisa jadi ia tidak menyengaja untuk mengadu domba atau tidak tahu dampak buruk dari informasi yang ia sampaikan, dia tetap bersalah dan segeralah beristighfar, lalu meminta maaf. Apalagi kalau pengadu domba berhati buruk dan berniat dengan sengaja merusak hubungan antara dua orang sahabat atau bahkan merusak hubungan diantara kaum muslimin dengan jumlah yang besar, hendaknya pengadu domba segera bertaubat kepada Allah, meminta maaf dan memperbaiki diri sebelum terlambat. Sesungguhnya balasan dari Allah amat cepat dan dahsyat.
Bagaimana sikap kita jika ada orang yang mengadu domba dan menyampaikan berita kepada kita tentang seseorang agar kita tidak bersahabat dengannya atau bahkan agar terjadi perselisihan dan permusuhan?
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitabnya “Mukhtashar Minhaj Al Qashidin” :
وَلَا تَجَسَّسُوا
“… Janganlah kalian mencari – cari kesalahan orang lain…” [Al Hujuraat/49: 12]”
Mari kita berdoa.
“Wahai Rabb kami, tolonglah kami atas musuh-musuh kami, dan janganlah Engkau tolong musuh-musuh kami atas kami. Balaslah makar atas musuh kami dan janganlah Engkau membuat makar atas kami. Berilah kami hidayah dan mudahkanlah kami mengikutinya. Tolonglah kami atas orang yang melampaui batas terhadap kami. Ya Allah, jadikanlah kami orang yang banyak bersyukur kepada-Mu, berdzikir kepada-Mu, takut kepada-Mu, tunduk dan kembali kepada-Mu. Wahai Rabb kami, terimalah Taubat kami, bersihkanlah dosa kami, kabulkanlah doa kami, kokohkanlah hujjah kami, bersihkanlah hati kami, luruskanlah lisan kami dan hilangkanlah sifat dendam dari hati kami.”
Sabtu 06 Apr 2019
Fariq Gasim Anuz
_____
[1] Dinukil dari buku “Mereka adalah Tabi’in” halaman 142-143
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu setan.”([1])
Hadits ini menjelaskan tentang sebuah akhlak mulia berusaha melakukan kebaikan yang didasari dengan keimanan, namun jika ternyata terjadi sesuatu yang buruk maka diserahkan kepada Allah ﷻ. jika tidak maka kita akan merasakan penyesalan yang dalam dan mulai menyalahkan orang-orang di sekitar kita yang kita anggap menjadi penyebab keburukan tersebut.
Hadits ini dibuka oleh Nabi dengan menjelaskan bahwa seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah ﷻ daripada seorang mukmin yang lemah. Kuat lemah apa yang dimaksud dalam hadits ini?. Yang benar adalah kuat dalam keimanan. Sebagian berpendapat mencakup juga kekuatan fisik, tetapi pendapat ini dikritik oleh banyak ulama karena kekuatan fisik itu tidak terpuji atau tercela zatnya. Dia hanya akan dipuji jika kekuatannya dimanfaatkan untuk Islam dan kaum muslimin. Berbeda dengan kekuatan iman yang dipuji secara zatnya.
Namun antara dua orang beriman tersebut baik imannya kuat ataupun lemah keduanya dicintai oleh Allah ﷻ karena masing-masing memiliki pokok keimanan. Ini juga menunjukkan bahwa Allah ﷻ memiliki sifat mencintai, tidak sebagaimana paham kaum mu’attilah yang meniadakan sifat ini atau memalingkannya ke makna yang lain.
Kemudian Nabi bersabdaاحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ (Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu). Nabi memotivasi agar bersemangat melakukan hal yang bermanfaat. Sebaliknya sesuatu yang tidak bermanfaat baik dari sisi akhirat maupun dunia hendaknya ditinggalkan. Seperti bermain game berjam-jam, menonton berita para artis, semua itu tidak mendatangkan manfaat dunia apalagi akhirat, hanya menghabiskan waktu.
Hendaklah setiap muslim menyadari bahwa umurnya terbatas, sepatutnya waktunya digunakan pada hal-hal yang bermanfaat saja. Inilah salah bentuk penerapan akhlak mulia, sebaliknya jika dia gunakan waktunya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat maka itu tanda akhlaknya tidak baik karena tidak menghargai umur yang diberikan Allah ﷻ kepadanya.
Kemudian Nabi bersabda وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ (Jika engkau tertimpa suatu musibah) Apabila seseorang sudah melakukan sesuatu sesuai aturan syariat tetapi ternyata Allah ﷻ menakdirkan tidak sesuai rencananya maka hendaknya dia tetap menjaga akhlaknya dengan tidak menyalahkan takdir. Sehingga ia mulai menyesali apa yang terjadi, suuzan dengan Allah ﷻ, menyalahkan orang di sekitarnya. Namun hendaknya ia pasrah dan berkata قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ (Qadarullah wa maa sya’a fa’ala, ‘Ini sudah jadi takdir Allah ﷻ. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi’). Dan tetap berusaha untuk berbaik sangka, bahwa apa yang Allah taqdirkan baginya adalah yang terbaik baginya.
Footnote:
_______
Pernahkah kita memperhatikan bahwa dalam Al-Qur’an, Allah sering menyebut tiga hal ini secara berurutan: pendengaran, penglihatan, dan hati?
Misalnya dalam Surah An-Nahl ayat 78, Allah berfirman,
وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberikanmu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)
Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsirnya,
خَصَّ هٰذِهِ ٱلْأَعْضَاءَ ٱلثَّلَاثَةَ لِشَرَفِهَا وَفَضْلِهَا، وَلِأَنَّهَا مِفْتَاحٌ لِكُلِّ عِلْمٍ؛ فَلَا يَصِلُ لِلْعَبْدِ عِلْمٌ إِلَّا مِنْ أَحَدِ هٰذِهِ ٱلْأَبْوَابِ ٱلثَّلَاثَةِ.
“Allah menyebutkan secara khusus tiga anggota tubuh ini (pendengaran, penglihatan, dan hati) karena kemuliaan dan keutamaannya, serta karena ketiganya adalah kunci bagi setiap ilmu. Tidaklah ilmu bisa sampai kepada seorang hamba kecuali melalui salah satu dari tiga pintu ini.” (As-Sa’di, 2012, hlm. 467)
Ibn Qayyim al-Jawziyyah (1433 H) menyatakan bahwa “kebahagiaan manusia adalah dengan baiknya tiga hal (yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati). Kesengsaraan manusia adalah karena rusaknya tiga hal tersebut” (vol. 1, p. 354).
Beliau juga mengatakan, “Keyakinan itu ada tiga tingkatan: (1) as-sam‘u (pendengaran), (2) al-‘ainu (penglihatan, mata), (3) hati” (Ibn Qayyim al-Jawziyyah, 1433 H, vol. 1, p. 352).
Adapun kenikmatan ahli surga, menurut beliau, diraih dengan dua hal utama: “(1) melihat Allah, dan (2) mendengarkan kalamullah” (Ibn Qayyim al-Jawziyyah, 1433 H, vol. 1, p. 352).
Tentu bukan tanpa alasan Allah menyebutkan urutan ini berulang kali. Ada hikmah besar di baliknya. Mari kita bahas satu per satu.
Pendengaran disebut lebih dulu karena memang itulah yang pertama kali berfungsi dalam tubuh manusia. Bahkan sejak bayi masih di dalam kandungan, ia sudah bisa mendengar suara ibunya. Setelah lahir, barulah ia mulai melihat, lalu seiring waktu, memahami dan merasakan sesuatu dengan hati dan akalnya.
Ilmu pengetahuan modern juga mendukung hal ini. Pendengaran aktif lebih awal, disusul penglihatan, dan terakhir, fungsi akal dan perasaan (hati) berkembang saat anak mulai berpikir.
Urutan ini juga menunjukkan bagaimana manusia menyerap ilmu:
Pendengaran, penglihatan, dan hati bukan sekadar anugerah, tetapi juga amanah. Semuanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, sebagaimana dalam ayat,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36)
Apa yang kita dengar, lihat, dan pikirkan akan ditanya satu per satu di akhirat kelak.
Di dalam Al-Quran Tadabbur wa ‘Amal (hlm. 285) disebutkan, “Pendengaran, penglihatan, dan hati adalah karunia besar dari Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sering kali kita tidak menyadari betapa berharganya nikmat ini, kecuali setelah kehilangannya. Maka selama masih diberi kesempatan, gunakanlah seluruhnya dalam ketaatan kepada-Nya.”
Meskipun disebut terakhir, hati bukan berarti kurang penting. Justru sebaliknya, hati adalah pusat iman. Jika hati rusak, semua akan rusak. Ada orang yang punya mata dan telinga, tapi tetap tidak mau menerima kebenaran. Itu karena hatinya tertutup. Allah menyebut mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat, dalam Surah Al-A’raf ayat 179.
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْجِنِّ وَٱلْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ كَٱلْأَنْعَٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْغَٰفِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى ٱلسَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37)
Allah menyebut ayat-ayat-Nya (tanda kebesaran-Nya) melalui apa yang dibaca, didengar, dan dilihat, semua itu hanya bermanfaat pada orang yang punya hati, karena siapa saja yang tidak memiliki hati yang memahami penjelasan dan peringatan dari Allah, maka apa pun tanda kebesaran yang melintas di hadapannya tidak akan membawa guna, meski seluruhnya.
Dalam hal ini, hati terbagi menjadi tiga jenis.
Ketiga hal ini disebutkan dalam ayat di atas.
Ibnu ‘Athiyah berkata, “Hati yang dimaksud di sini mengungkapkan fungsi akal, sebab akal tempatnya di hati. Artinya, bagi orang yang hati sadar maka dia dapat memetik manfaat dengannya.”
Penyebutan pendengaran, penglihatan, dan hati dalam Al-Qur’an bukanlah kebetulan. Di dalamnya ada pelajaran besar:
Maka, mari kita jaga telinga kita dari mendengar yang sia-sia, jaga mata kita dari melihat yang haram, dan rawat hati kita agar selalu bersih dengan dzikir dan ilmu. Semoga kita termasuk orang-orang yang bersyukur, sebagaimana tujuan Allah menciptakan ketiga anugerah ini.
Referensi:
–
24 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin
Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Sungguh sangatlah merugi orang yang meninggalkan shalat jama’ah.
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sungguh prihatin melihat kondisi umat Islam saat ini. Jika kita sedikit memalingkan pandangan ke masjid-masjid, kita akan menyaksikan bahwa rumah Allah yang ada sangat sedikit sekali dihuni oleh jama’ah ketika mu’adzin meneriakkan hayya ‘ala shalah. Berlatar belakang inilah, dalam risalah yang ringkas ini kami berusaha mendorong setiap orang yang membaca tulisan ini untuk melakukan shalat yang memiliki banyak keutamaan yaitu shalat berjama’ah. Semoga Allah selalu memberi hidayah dan taufik kepada kita sekalian.
Pertama: Shalat Jama’ah Memiliki Pahala yang Berlipat daripada Shalat Sendirian
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” [1] Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلاَةُ فِى جَمَاعَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلاَةً فَإِذَا صَلاَّهَا فِى فَلاَةٍ فَأَتَمَّ رُكُوعَهَا وَسُجُودَهَا بَلَغَتْ خَمْسِينَ صَلاَةً
“Shalat jama’ah itu senilai dengan 25 shalat. Jika seseorang mengerjakan shalat ketika dia bersafar, lalu dia menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka shalatnya tersebut bisa mencapai pahala 50 shalat.” [2] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Kadang keutamaan shalat jama’ah disebutkan sebanyak 27 derajat, kadang pula disebut 25 kali lipat, dan kadang juga disebut 25 bagian. Ini semua menunjukkan berlipatnya pahala shalat jama’ah dibanding dengan shalat sendirian dengan kelipatan sebagaimana yang disebutkan.” [3]
Ke Dua: Dengan Shalat Jama’ah Akan Mendapat Pengampunan Dosa
Dari ‘Utsman bin ‘Affan, beliau berkata bahwa saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِى الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ
“Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia berjalan untuk menunaikan shalat wajib yaitu dia melaksanakan shalat bersama manusia atau bersama jama’ah atau melaksanakan shalat di masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”[4]
Ke Tiga: Setiap Langkah Menuju Masjid untuk Melaksanakan Shalat Jama’ah akan Meninggikan Derajatnya dan Menghapuskan Dosa; juga Ketika Menunggu Shalat, Malaikat Akan Senantiasa Mendo’akannya
Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
“Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih 20 sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara mereka berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mendatangi masjid, tidaklah mendorong melakukan hal ini selain untuk melaksanakan shalat; maka salah satu langkahnya akan meninggikan derajatnya, sedangkan langkah lainnya akan menghapuskan kesalahannya. Ganjaran ini semua diperoleh sampai dia memasuki masjid. Jika dia memasuki masjid, dia berarti dalam keadaan shalat selama dia menunggu shalat. Malaikat pun akan mendo’akan salah seorang di antara mereka selama dia berada di tempat dia shalat. Malaikat tersebut nantinya akan mengatakan: Ya Allah, rahmatilah dia. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, terimalah taubatnya. Hal ini akan berlangsung selama dia tidak menyakiti orang lain (dengan perkataan atau perbuatannya) dan selama dia dalam keadaan tidak berhadats. ” [5]
Ke Empat: Melaksanakan Shalat Jama’ah Berarti Menjalankan Sunnah Nabi, Meninggalkannya Berarti Meninggalkan Sunnahnya
Terdapat sebuah atsar dari dari ‘Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ
“Barangsiapa yang ingin bergembira ketika berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat ini (yakni shalat jama’ah) ketika diseru untuk menghadirinya. Karena Allah telah mensyari’atkan bagi nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda (petunjuk Nabi). Dan shalat jama’ah termasuk sunanul huda (petunjuk Nabi). Seandainya kalian shalat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan shalat di rumahnya, maka ini berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran) Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat.” [6] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika kalian melaksanakan shalat di rumah kalian yaitu melaksanakan shalat wajib sendirian atau melaksanakan shalat jama’ah namun di rumah (bukan di masjid) sehingga tidak nampaklah syi’ar Islam, sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang yang betul-betul meremehkannya … , maka kalian berarti telah meninggalkan ajaran Nabi kalian yang memerintahkan untuk menampakkan syi’ar shalat berjama’ah. Jika kalian melakukan seperti ini, niscaya kalian akan sesat. Sesat adalah lawan dari mendapat petunjuk.” [7]
Catatan: Ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat jama’ah ini ditujukan bagi kaum pria, sedangkan wanita lebih utama shalat di rumahnya berdasarkan kesepakatan kaum muslimin (baca: ijma’ kaum muslimin).
Semoga dengan risalah yang singkat ini, dapat mendorong kita untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid. Semoga masjid-masjid kaum muslimin dapat terisi terus dengan banyaknya jama’ah.
Pembahasan ini masih akan dilanjutkan dengan keutamaan shalat jama’ah pada setiap shalat 5 waktu dan hukuman keras bagi orang yang meninggalkan shalat jama’ah. Semoga Allah memudahkan urusan ini.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
****
Panggang, Gunung Kidul, 1 Robi’ul Akhir 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
[1] HR. Bukhari dan Muslim. [Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 1-Bab Kewajiban Shalat Jama’ah. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 43-Bab Keutamaan Shalat Jama’ah dan Penjelasan Mengenai Hukuman Keras Apabila Seseorang Meninggalkannya]
[2] HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[3] Syarh Shohih Al Bukhari li Ibni Baththol, 2/271, Maktabah Ar Rusyd
[4] HR. Muslim. [Muslim: 3-Kitab Ath Thoharoh, 4-Bab Keutamaan Wudhu dan Shalat Sesudahnya]
[5] HR. Bukhari dan Muslim. [Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 1-Bab Wajibnya Shalat Jama’ah. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 50-Bab Keutamaan Shalat Jama’ah dan Keutamaan Menunggu Shalat]
[6] HR. Muslim. [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 45-Bab Shalat Jama’ah adalah Sunanul Huda]
[7] Dalil Al Falihin Li Thuruqi Riyadhis Sholihin, 6/402, Asy Syamilah
sumber : https://rumaysho.com/552-sangat-merugi-meninggalkan-shalat-jamaah.html
Saat ini, begitu seringnya kita melihat orang yang memelihara anjing. Bahkan bukan hanya non muslim saja, sebagian kaum muslimin pun memelihara hewan yang jelas-jelas haram dan najis. Pada posting kali ini, kita akan melihat beberapa hadits yang berkenaan dengan memelihara anjing. Setelah membaca tulisan ini, silakan pembaca lihat, bagaimanakah hukum memelihara anjing untuk sekedar menjaga rumah? Apakah diperbolehkan?
Hadits Pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
[Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Hadits Kedua
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِى نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
An Nawawi membawakan hadits di atas dalam Bab “Perintah membunuh anjing dan penjelasan naskhnya, juga penjelasan haramnya memelihara anjing selain untuk berburu, untuk menjaga tanaman, hewan ternak dan semacamnya.”
Hadits Ketiga
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.”
An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits sebelumnya.
Hadits Keempat
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits pertama.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar –Wal ‘iyadzu billah–. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, pen), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)
Kesimpulan:
Hukum memelihara anjing adalah haram dan termasuk dosa besar kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga tanaman dan hewan ternak.
Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perkara yang Dia larang. Hanya Allah yang beri taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Pangukan, Sleman, 12 Rabi’ul Awwal 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/234-akibat-seorang-muslim-memelihara-anjing.html
Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.
Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)
Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraian
Al-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,
إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر
“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)
Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.
Bentuk “takhbib” bisa berupa:
Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya
Menggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.
Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).
Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannya
Semisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.
Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ
”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)
Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,
ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ
”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ
”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)
Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).
ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ
“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)
Demikian semoga bermanfaat
@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/36777-bahaya-takhbib-merusak-rumah-tangga-orang-lain.html
Copyright © 2025 muslim.or.id