Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-nyiakan Waktu

Inilah nasehat berharga dari para ulama kita. Sungguh di zaman ini, kita akan melihat banyak orang yang menyia-nyiakan waktu dan umurnya dengan sia-sia. Kebanyakan kita saat ini hanya mengisi waktu dengan maksiat, lalai dari ketaatan dan ibadah, dan gemar melakukan hal yang sia-sia yang membuat lalai dari mengingat Allah. Padahal kehidupan di dunia ini adalah kehidupan yang sangat singkat, tetapi kebanyakan kita lalai memanfaatkan waktu yang telah Allah berikan. Pada posting kali ini, kami akan menyajikan perkataan-perkataan ulama terdahulu mengenai menjaga waktu dan insya Allah nasehat ini sangat menyentuh qolbu. Semoga dengan merenungkan nasehat para ulama berikut, kita dapat menjadi lebih baik dan tidak menjadi orang yang menyia-nyiakan waktu.

Ketahuilah bahwa Engkau Seperti Hari-harimu

Hasan Al Bashri mengatakan,

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya bagaikan hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.” (Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi)

Waktu Pasti akan Berlalu, Beramallah

Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Robi’ah menasehati Sufyan Ats Tsauri,

إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل

“Sesungguhnya engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, namun engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1/405, Asy Syamilah)

Waktu Bagaikan Pedang

Imam Asy Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,

صحبت الصوفية فلم أستفد منهم سوى حرفين أحدهما قولهم الوقت سيف فإن لم تقطعه قطعك

“Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

Jika Tidak Tersibukkan dengan Kebaikan, Pasti akan Terjatuh pada Perkara yang Sia-sia

Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi’i di atas,

“Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain:

ونفسك إن أشغلتها بالحق وإلا اشتغلتك بالباطل

Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).” (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Waktu Berlalu Begitu Cepatnya

Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.”

Kematian Lebih Layak Bagi Orang yang Menyia-nyiakan Waktu

Lalu Ibnul Qoyyim mengatakan perkataan selanjutnya yang sangat menyentuh qolbu, “Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Al Jawabul Kafi, 109)

Janganlah Sia-siakan Waktumu Selain untuk Mengingat Allah

Dari Abdullah bin Abdil Malik, beliau berkata, “Kami suatu saat berjalan bersama ayah kami di atas tandunya. Lalu dia berkata pada kami, ‘Bertasbihlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertasbih sampai di pohon yang dia tunjuk. Kemudian nampak lagi pohon lain, lalu dia berkata pada kami, ‘Bertakbirlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertakbir. Inilah yang biasa diajarkan oleh ayah kami.” (Az Zuhud li Ahmad bin Hambal, 3/321, Asy Syamilah)

Semoga kita memanfaatkan waktu kita dalam ketaatan, ibadah dan berdzikir pada Allah. Pangukan, Sleman, 6 Muharram 1430 H (di pagi hari yang penuh berkah) Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST

sumber: https://rumaysho.com/124-sungguh-kita-telah-banyak-menyia-nyiakan-waktu.html

Sebab Waktu Terasa Cepat Berlalu..

• Tak terasa ternyata hari sudah petang…
• Tak terasa tiba-tiba sudah seminggu berlalu…
• Tak terasa pula waktu yang menghampiri kita telah berjalan sekian tahun…
• Sunggung tak terasa, tiba-tiba…
• Semua teras cepat berlalu…

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ

“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga zaman berdekatan (waktu terasa singkat), Setahun bagaikan sebulan, Sebulan bagaikan sepekan, Sepekan bagaikan sehari, Sehari bagaikan sejam dan Sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.” (HR. Ahmad, shahih oleh al-Albani dalam al-Jaami’ ash Shaghiir, 7299)

Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullahu Ta’ala berkata :

فإنا نجد من سرعة مر الأيام ما لم نكن نجده في العصر الذي قبل عصرنا هذا، وإن لم يكن هناك عيش مستلذ ؛ والحق أن المراد نزع البركة من كل شيء ، حتى من الزمان ، وذلك من علامات قرب الساعة .

“Sungguh kita telah mendapati cepatnya hari-hari yang telah berlalu dan ini tidak kita jumpai pada masa sebelum zaman kita sekarang ini. Walaupun di masa itu tidak ada kehidupan yang terasa lezat. Dan yang benar bahwa maksud dari semua hal itu adalah dicabutnya barokah dari segala sesuatu hingga perihal masa sekalipun. Dan itu merupakan tanda dekatnya hari kiamat.” (Fathul Bari 13/19)

Subhanallah, diantara tanda terasa cepatnya waktu adalah dicabutnya keberkahan.. Maka sungguh merugi, jika kita tidak mensegerakan dan memperbanyak amal dalam kondisi ini.. Oleh karena itu benarlah perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu ta’ala agar kita tidak merugi tentang waktu yang amat cepat berlalu, beliau rahimahullahu ta’ala berkata : “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak. Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Kitab Al Jawabul Kafi, 109)

Aun bin ‘Abdillah rahimahullah berkata :
“Sikapilah bahwa besok adalah ajalmu. Karena begitu banyak orang yang menemui hari besok, ia malah tidak bisa menyempurnakannya. Begitu banyak orang yang berangan-angan panjang umur, ia malah tidak bisa menemui hari esok. Seharusnya ketika engkau mengingat kematian, engkau akan benci terhadap sikap panjang angan-angan.”

Beliau juga berkata :

إنَّ من أنفع أيام المؤمن له في الدنيا ما ظن أنَّه لا يدرك آخره

“Sesungguhnya hari yang bermanfaat bagi seorang mukmin di dunia adalah ia merasa bahwa hari esok sulit ia temui.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 385)

Saya memohon kepada Allah Ta’ala bagi diri saya dan saudaraku sekalian keselamatan..

__________________

  • Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن)
  • Disusun 8 Sya’ban 1439 H / 24 April 2018, kursi 10A Kereta Api Argo Wilis Yogyakarta-Surabaya-Jember.

sumber: https://shahihfiqih.com/sebab-waktu-terasa-cepat-berlalu/

Kaidah Al-Qur’an Tentang Seni Berdamai

Hidup di dunia ini bukanlah jalan yang selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur yang landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, atau terhalang oleh dahan yang jatuh melintang. Begitulah kehidupan yang penuh warna dan penuh ujian.

Dan di antara ujian yang kita alami dalam hidup adalah pertengkaran atau perselisihan. Ia bisa hadir di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat atau tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan ia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan yang semula jernih.

Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah kaidah agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip yang menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan yang retak,

وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ

“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)

Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi alas kokoh untuk memperbaiki yang retak, mendekatkan yang menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati yang tercerai.

Secara konteks, ayat ini berbicara tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya atau kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru syariat mengajarkan jalan yang lebih lembut: ishlah (perdamaian).

Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.

Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.

Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari kaidah ini,

وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

“Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)

Perdamaian tidak akan lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahan

Kaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya berlaku di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup yang luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, kaidah ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)

Sumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaian

Tidak semua pertengkaran bermula dari masalah besar. Banyak konflik justru lahir dari emosi yang tak sempat ditenangkan, dari sumbu yang terlalu pendek, sehingga api amarah mudah menyala.

Sumbu pendek membuat seseorang cepat tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat yang seharusnya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat yang mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, damai pun menjauh, bukan karena tak mungkin, tetapi karena hati terlalu panas untuk mendekat.

Islam mengajarkan bahwa perdamaian membutuhkan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah yang dibiarkan hanya akan menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)

Maka, jika kita ingin menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena damai tidak lahir dari suara yang meninggi, melainkan dari hati yang bersedia merendah.

Jadilah juru damai

Tidak semua orang diberi kemampuan untuk menyatukan yang retak. Tidak semua hati mampu hadir di tengah konflik dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi sebab turunnya pertolongan Allah.

Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi juru damai yang hadir sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)

Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika konflik tak lagi mampu diselesaikan oleh pihak yang berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, ia bukan sebagai hakim yang memvonis, tetapi sebagai hakam, juru damai yang memperbaiki.

Perhatikan satu syarat penting yang Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”

Artinya, keberhasilan ishlah sangat bergantung pada niat yang lurus. Jika yang dibawa adalah keinginan untuk menang, membela ego, atau mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian akan sulit tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri yang menjanjikan taufik-Nya.

Ketika seseorang dikaruniai akhlak yang mulia ini (senang berdamai), ia akan merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang yang kikir jiwanya; ia sulit menerima perdamaian karena merasa selalu ada yang dikurangi, selalu ada yang tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)

Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian khusus bagi orang-orang yang mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,

لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 114)

Boleh jadi, melalui satu langkah kecil kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati yang hampir hancur, dan menuliskan bagi kita pahala yang besar.

Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamai

Perdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh indah bagaimana damai lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan bagaimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.

Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah yang sudah semakin tua dan ia khawatir bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia tetap dijadikan istrinya dan berdamai dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, ia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui penduduk Quba. Beliau mendapatkan kabar bahwa di antara mereka ada yang sedang bertikai, bahkan ada yang saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya,

اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ

“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)

Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita akan dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan bagaimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai.

Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.

Boleh berbohong untuk mendamaikan

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا

 “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara,

الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

“Peperangan, mendamaikan orang yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Sumber: https://muslim.or.id/111019-kaidah-al-quran-tentang-seni-berdamai.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Solusi Bagi Yang Tertimpa Penyakit LGBT

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Soal:

Saya seorang Muslim yang multazim (berusaha istiqomah menjalankan agama). Dan saya masuk Islam sudah lama. Namun waktu kecil saya pernah mendapatkan pelecehan seksual, dan ini memberikan pengaruh pada diri saya dalam bergaul dengan wanita dan laki-laki. Ini adalah sesuatu yang ada dalam jiwa saya dan saya tidak tahu bagaimana melepaskannya. Saya tidak pernah melakukan maksiat ini (sodomi) secara terus-menerus, namun saya melakukannya kadang-kadang saja. Dan saya menyesal ketika melakukannya, karena saya tahu Allah tidak menyukai penyimpangan seksual ini. Yang jadi masalah adalah saya tidak dapat menolong diri saya sendiri. Saya sudah sering mencoba untuk mengubahnya namun tidak ada gunanya. Saya sudah meminta pertolongan kepada Allah, dan saya juga sudah mengakui hal ini kepada sebagian orang agar mereka bisa membantu saya, dan saya juga sudah pergi ke psikiater.

Saya mencintai Allah dan saya mencintai Islam, namun kelakukan saya bertentangan dengan kecintaan ini. Saya senantiasa mencoba untuk terus ber-taqarrub kepada Allah. Dan dengan tertimpanya saya dengan penyakit ini, saya jadi paham mengapa syariat memerintahkan pelaku homo untuk dibunuh. Semua teman saya adalah Muslim dan mereka multazim. Namun setan terus berusaha untuk menghancurkan iman saya dan juga iman teman-teman saya. Saya mohon bantuan dari anda dan memberitahu saya bagaimana solusinya walaupun saya memang diharuskan untuk pergi ke tempat tertentu karena saya tidak ingin terjerumus dalam dosa ini lagi. Dan saya juga tidak ingin membahayakan orang lain.

Jawab:

Alhamdulillah,

Saya akan memberitahukan anda 4 poin dan tidak akan menambahnya. Maka saya minta anda memperhatikannya dengan perlahan dan teliti. Empat poin ini adalah: mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi), akibat dan pengaruhnya terhadap kesehatan, penjelasan tentang kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat dan metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut.

1. Mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi)

Ibnul Qayyim menjelaskan tentang liwath:

“Ulama yang mendukung pendapat pertama (dan ini pendapat jumhur ulama dan lebih dari seorang ulama mengklaim bahwa ini ijma sahabat) mengatakan: tidak ada maksiat yang paling besar kerusakannya selain liwath. Tingkat kerusakannya di bawah kerusakan dari kekufuran (dan terkadang ia lebih besar kerusakannya dari pembunuhan) sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah.

Para ulama tersebut mengatakan: Allah Ta’ala tidak pernah menguji suatu kaum di alam ini dengan perbuatan dosa besar sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah pun memberikan mereka hukuman dengan hukuman yang belum pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Dan Allah menggabungkan beberapa jenis hukuman kepada mereka: pembinasaan, bumi dibalik untuk menimpa mereka, ditenggelamkan ke bumi, dilemparkan dengan batu-batu dari langit, dihilangkan penglihatan mereka, mereka diadzab dengan adzab yang berlangsung terus menerus. Mereka pun mendapat siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Itu dikarenakan fatalnya perbuatan kriminal ini (liwath). Sehingga hampir-hampir bumi pun bergoncang dari segala sisinya jika mengetahui hal ini, dan Malaikut pun lari ke ujung-ujung langit dan bumi jika melihatnya karena takut akan turunnya adzab kepada pelakunya sehingga mereka pun terkena adzab tersebut. Bumi pun menangis berteriak kepada Rabb-nya tabaaraka wa ta’ala. Gunung pun berhamburan dari tempat-tempatnya.

Seseorang dibunuh secara zalim itu lebih baik daripada ia melakukan liwath. Karena jika ia melakukan liwath, ia akan mati dalam keadaan jiwanya tidak akan ingin hidup lagi dengan keadaan tersebut. Adapun jika ia dibunuh secara zalim (tanpa pernah melakukan liwath) maka ia terbunuh dalam keadaan terzalimi dan syahid, yang terkadang ini bermanfaat baginya di akhirat”.

Ibnul Qayyim juga mengatakan:

“Para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga menerapkan hukuman bunuh tersebut (terhadap pelaku liwath). Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Walaupun mereka berbeda pendapat mengenai cara menerapkan hukuman bunuhnya. Sebagian orang menyangka para sahabat berbeda pendapat mengenai apakah mereka dibunuh atau tidak, lalu mereka menyatakan bahwa masalah hukuman bunuh bagi pelaku liwath ini adalah masalah khilafiyah di antara para sahabat. Padahal ini adalah masalah yang ijma’ (konsensus) di antara para sahabat.

Baransiapa yang merenungkan firman Allah Ta’ala:

“ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشةً وساء سبيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).

Dan firman-Nya mengenai liwath:

أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين

Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al A’raf: 80).

Akan jelas baginya perbedaan di antara keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim nakirah ketika menyebut zina, padahal zina adalah perbuatan fahisyah yang paling buruk. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim ma’rifah ketika menyebut liwath. Ini artinya Allah menggabungkan semua makna dari fahisyah pada liwath.

Kemudian Allah mempertegas kefatalan perbuatan ini dengan mengabarkan bahwa belum ada kaum yang melakukannya sebelum mereka. Allah Ta’ala berfirman:

ما سبقكم بها من أحد من العالمين

yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu“.

Kemudian tambah dipertegas lagi dengan mengabarkan bahwa perbuatan tersebut dibenci oleh hati, memekakkan telinga, membuat orang sangat jijik, yaitu perbuatan bersenggamanya lelaki dengan lelaki, lalu menikahinya seperti menikahi wanita. Allah berfirman:

أئنكم لتأتون الرجال

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki“.

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini bahwa perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang Allah berikan kepada lelaki. Perbuatan ini juga memutar-balikkan tabiat asal yang Allah tetapkan kepada lelaki, yaitu berupa syahwat kepada wanita. Mereka telah memutar-balikkan keadaan dan melawan fitrah serta tabiat asal mereka dengan berhubungan seksual dengan sesama lelaki, bukan dengan wanita. Oleh karena itu lah Allah memutar-balikkan bumi atas mereka dan Allah jadikan mereka tertelungkup oleh tanah. Demikianlah Allah membalikkan mereka. Dan mereka merasakan adzab tersebut secara berangsur di atas kepala mereka.

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan menyandangkan predikat israf kepada mereka, yaitu perbuatan melebihi batas. Allah Ta’ala berfirman:

بل أنتم قوم مسرفون

bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas“.

Maka renungkanlah apakah ada celaan yang demikian kerasnya atau mendekati hal itu pada perbuatan zina? Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan firmannya:

ونجيناه من القرية التي كانت تعمل الخبائث

Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji” (QS. Al Anbiya: 74).

Lalu ditegaskan lagi dengan disifatinya perbuatan ini dengan 2 sifat yang merupakan puncak keburukan:

{ إنهم كانوا قوم سوء فاسقين } الأنبياء / 74

Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” (QS. Al Anbiya: 74).

dan Allah menamai mereka dengan “mufsidin” (orang-orang yang berbuat kerusakan), melalui lisan Nabi mereka:

رب انصرني على القوم المفسدين

Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”” (QS. Al Ankabut: 30).

Dan menamai mereka dengan “zhalimin” (orang-orang zalim) melalui perkataan Malaikat kepada Ibrahim ‘alaihissalam:

{ إنا مهلكو أهل هذه القرية إن أهلها كانوا ظالمين } العنكبوت / 31

Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Ankabut: 31).

Maka renungkanlah adakah hukuman yang semisal dengan hukuman bagi perbuatan ini dan celaan yang semisal dengan celaan terhadap perbuatan ini?”

Ibnul Qayyim juga mengatakan:

“Hilanglah kelezatan, berakhir kerugian, terputuslah syahwat, mewariskan kepedihan. Bernikmat-nikmat hanya sejenak, namun diazab untuk waktu yang lama. Mereka menikmati kenikmatan yang berbahaya, akibatnya mendapatkan adzab yang pedih. Kharm syahwat telah memabukkannya. Tidaklah mereka terbangun kecuali di negeri kaum yang teradzab. Mereka tidaklah terbangun dan tergugah kecuali dalam keadaan berada di tempat yang binasa. Mereka pun menyesalinya dengan sangat menyesal di waktu yang sudah tidak bermanfaat lagi penyesalan. Mereka pun menangisi apa yang mereka lakukan dengan tangisan darah. Andai engkau melihat dari bawah hingga ke atasnya kaum ini, dari celah-celah wajah mereka keluar api ketika mereka berada dalam dekapan neraka Jahim. Dan yang mereka minum bukanlah air lezat melainkan gelas-gelas berisi air mendidih. Dan ketika mereka diseret di atas wajah-wajah mereka, dikatakan kepada mereka “rasakanlah akibat apa yang telah engkau perbuat!”

{ اصلوها فاصبروا أو لا تصبروا سواء عليكم إنما تجزون ما كنتم تعملون } الطور / 16 .

Masukklah kamu ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan” (QS. At Thur: 16).

(dari Al Jawabul Kafi, hal 240 – 245, secara ringkas).

2. Akibat dan pengaruh liwath terhadap kesehatan

Dr. Mahmud Hijazi dalam kitabnya, Al Amradh Al Jinsiyyah wat Tanasiliyyah, ketika beliau menjelaskan sebagian bahaya kesehatan yang disebabkan oleh perbuatan liwath, beliau menyebutkan beberaa penyakit yang ditularkan melalui kelainan seksual liwath diantaranya:

  1. AIDS, yaitu hilangnya imunitas tubuh yang biasanya menyebabkan kematian
  2. Hepatitis
  3. Sipilis
  4. Kencing nanah
  5. Herpes
  6. Infeksi bakteri dibagian anal
  7. Tifoid
  8. Amebiasis
  9. Parasit intestinal
  10. Kutil dubur
  11. Scabies
  12. Kutu kemaluan
  13. Virus cytomegalic yang menyebabkan kanker bagian anal
  14. Granulomatosa pada limfatik reproduksi

3. Kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat 

Dari penjelasan di atas telah jelas buruk dan rusaknya perbuatan yang termasuk fahisyah ini, serta akibat berupa bahaya yang ditimbulkan bagi pelakunya. Walaupun demikian, pintu taubat terbuka lebar bagi mereka yang mau bertaubat. Dan Allah Ta’ala gembira dengan taubat mereka.

Renungkanlah firman Allah Ta’ala:

{ والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر ولا يقتلون النفس التي حرَّم الله إلا بالحق ولا يزنون . ومن يفعل ذلك يلق أثاماً . يضاعف له العذاب يوم القيامة ويخلد فيه مهاناً . إلا من تاب وآمن وعمل عملاً صالحاً فأولئك يبدل الله سيئاتهم حسنات وكان الله غفوراً رحيماً } الفرقان / 68 – 70 .

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 68-70).

Ketika merenungkan firman Allah Ta’ala “maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan” pada ayat di atas, akan jelas bagimu betapa besar karunia Allah. Para ulama ahli tafsir menjelaskan dua makna dari tabdil (penggantian) dalam ayat ini:

  1. Digantinya sifat buruk dengan sifat baik, seperti digantinya kesyirikan dengan keimanan, digantinya zina dengan iffah dan ihshan, digantinya dusta dengan kejujuran, digantinya khianat dengan amanah, dst.
  2. Digantinya keburukan yang dilakukan dengan kebaikan di hari kiamat kelak.

Maka yang wajib bagi anda adalah bertaubat kepada Allah dengan taubat yang besar. Dan ketahuilah, dengan taubatnya anda kepada Allah, itu lebih baik bagi anda, bagi keluarga anda, bagi saudara anda dan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Ketahuilah, hidup itu pendek, sedangkan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Jangan lupa bahwa Allah Ta’ala telah membinasakan kaum Luth dengan adzab yang belum pernah ditimpakan kepada umat selainnya.

4. Metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut

Adapun pengobatan untuk orang yang diberi cobaan dengan penyakit ini adalah:

1. Menjauhkan diri dari sebab-sebab yang memudahkan anda jatuh kepada maksiat tersebut atau mengingatkannya

Misalnya dengan menjauhkan diri dari:

  • Memandang wanita atau dari website-website
  • Berduaan dengan wanita atau dengan laki-laki
2. Selalu menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dalam perkara agama atau perkara duniawi

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فإذا فرغت فانصب

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” (QS. Al Insyirah: 7).

Jika anda telah selesai mengerjakan suatu hal dari perkara dunia, maka bersemangatlah untuk mengerjakan amalan akhirat seperti dzikir, tilawah Al Qur’an, menuntut ilmu agama, mendengar rekaman kajian yang bermanfaat.

Jika anda telah selesai mengerjakan suatu ketaatan, maka mulailah ketaatan yang lainnya. Jika anda telah selesai mengerjakan suatu amalan duniawi, maka mulailah amalan yang lainnya, begitu seterusnya. Karena jiwa itu jika tidak disibukkan dengan kebaikan, pasti akan disibukkan dengan kebatilan. Maka jangan biarkan jiwa anda memiliki celah atau waktu kosong yang membuat anda memikirkan perbuatan fahisyah tersebut.

3. Ketika anda merasakan kelezatan dari perbuatan ini ingat-ingatlah akibat yang akan ditimbulkan berupa penyesalan, rasa gelisah, bingung yang akan bercokol lama di hati anda.

Kemudian ingat-ingat juga adzab yang menunggu untuk menimpa pelaku perbuatan ini di akhirat. Lalu apakah logika anda memandang bahwa kelezatan yang akan hilang dalam beberapa waktu saja ini lebih didahulukan dari pada akibat yang ditimbulkannya berupa penyesalan dan adzab?

Dan bisa juga untuk menguatkan qanaah anda dari perbuatan ini dan menghilangkan keridhaan anda terhadapnya hendaknya anda baca kitab Ibnul Qayyim yang berjudul Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy Syafi. Beliau menulis kitab ini untuk orang yang keadaannya semisal dengan anda. Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik.

4. Orang yang berakal tidak akan meninggalkan sesuatu yang ia cintai kecuali demi sesuatu yang lebih ia cintai lagi atau karena takut terhadap suatu hal yang tidak disukai.

Dengan perbuatan fahisyah ini anda akan kehilangan banyak nikmat dunia dan akhirat, yaitu berupa kecintaan Allah kepada anda. Dan dengannya pula anda berhak mendapatkan kemurkaan Allah serta adzab dan hukuman dari-Nya. Maka gandengkanlah perasaan sesal atas kehilangan kebaikan yang hilang dari anda dengan perasaan takut mendapatkan keburukan dari perbuatan ini. Maka orang yang berakal pasti akan bisa memilah mana yang mesti didahulukan.

5. Dan yang paling dari semuanya, adalah doa dan meminta pertolongan dari Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia menghilangkan keburukan ini dari anda.

Dan bersemangatlah untuk berdoa di waktu-waktu dan keadaan-keadaan yang mustajab doa ketika itu, seperti ketika sujud, sebelum salam dalam shalat, sepertiga malam akhir, ketika turun hujan, ketika safar, ketika sedang puasa, ketika berbuka puasa.

Semoga Allah mengilhamkan petunjuk-Nya kepada anda, dan menerima taubat anda, dan menghilangkan keburukan dan akhlak yang buruk dari anda.

Wallahu ta’ala a’lam.

***

Sumber: https://islamqa.info/ar/27176

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/27737-solusi-bagi-yang-tertimpa-penyakit-lgbt.html

Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat

Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk seperti sampai tertidur. Padahal ada larangan dalam hadits mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat.

Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab,

كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء

“Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.”

Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’,

نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ

“Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592). Baca artikel: Hukum Tidur pada Khutbah Jumat

Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 449.

Intinya, yang dilakukan adalah duduk yang sifatnya makruh atau terlarang. Kita biasa melihat pada sebagian jama’ah shalat Jumat seperti contoh duduk di bawah ini.

duduk_ihtiba_memeluk_lutut

Duduk ihtiba’ (memeluk lutut) yang terlarang dalam Khutbah Jumat

duduk_ihtiba_memeluk_lutut_2
Duduk yang dibolehkan saat mendengar Khutbah Jumat

Hanya Allah yang memberi taufik. Silakan SHARE pada kaum muslimin yang lain yang belum memahami larangan ini.

Disusun di Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Penyakit Gay Bukan Karena Turunan Genetik

Kami menemukan tulisan menarik mengenai teori “bahwa gay adalah turunan genetik” TIDAKLAH benar.

“NOBODY IS BORN GAY”

Tetapi faktor lingkungan yang paling banyak berpengaruh dan sifat ini bisa menular bagi mereka yang memang jiwanya tidak stabil dan tidak kuat imannya. Bisa juga karena bentuk trauma dan pengalaman tidak baik ketika masa kecil. Ada faktor lain juga tetapi dua hal ini yang paling mendominasi.

Kami nukilkan pernyataan ahlinya:

Ruth Hubbard, seorang pengurus “The Council for Responsible Genetics” yang juga penulis buku “Exploding the Gene Myth” mengatakan:

“Pencarian sebuah gen gay bukan suatu usaha pencarian yang bermanfaat. Saya tidak berpikir ada gen tunggal yang memerintah perilaku manusia yang sangat kompleks. Ada berbagai komponen genetik dalam semua yang kita lakukan, dan adalah suatu kebodohan untuk menyatakan gen-gen tidak terlibat. Tapi saya tidak berpikir gen-gen itu menentukan.”

Simak wawancara bersama Ruth Hubbard dihttp://gender.eserver.org/exploding-the-gene-myth.html[1]

Ternyata pembuat teori “gay adalah propagand palsu dari kaum LGBT. Penyusun buku panduan psikologi: Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders” (DSM) ternyata lima dari tujuh orang tim pembuat DSM adalah homo dan lesbian[2]

Jika masih memang tidak percaya, perlu diketahui bahwa yang namanya teori buatan manusia bisa berubah-ubah. Maka teori yang paling benar adalah Al-Quran dan Sunnah:

1.Jelas menyatakan bahwa Gay, homoseksual, lesbian dan lain-lain (LGBT) adalah PENYAKIT.

Sebagaimana Nabi Luth alaihissalam sangat gencar mendakwahi kaumnya agar tidak melakukan perbuatan yang sangat MENYIMPANG

2.Allah menciptakan manusia berpasangan laki-laki dan wanita, menciptakan mereka berpasangan dari Adam dan Hawa.

Allah lebih tahu apa yang terbaik dan apa yang tidak baik bagi makhluknya, apakah kalian lebih tahu dari Allah? Allah berfirman,

أَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ

“Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” (QS. al-Baqarah: 140).

Sehingga Allah menurunkan syariat untuk kebaikan dan kemashlahatan manusia.

Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[3]

CATATAN PENTING:

1.Kepada mereka yang terkena penyakit LGBT, kami doakan semoga segera sembuh dan berusaha agar bisa sembuh. Yakinlah setiap penyakit pasti ada obatnya, betusahalah dan Allah lebih tahu isi hati anda.

2.Kepada yang lainnya, agar kita TIDAK MENGOLOK-OLOK ATAU MENGHINAKAN LGBT tetapi BANTU DAN DOAKAN mereka untuk sembuh dan beri dukungan kepada mereka. Karena kami menemukan banyak juga yang sangat ingin sembuh tetapi merasa sulit tanpa ada dukungan dari mereka yang sehat

Demikian semoga bermanfaat

@Laboratorium Klinik RSUP DR Sardjito, Yogyakarta tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

[1] Sumber: http://iwanyuliyanto.co/2013/12/08/runtuhnya-teori-gen-gay/

[2] Sumber: http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/11/19/33479/lima-dari-tujuh-orang-tim-pembuat-dsm-adalah-homo-dan-lesbian.html

[3] Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf

sumber: https://muslimafiyah.com/penyakit-gay-bukan-karena-turunan-genetik.html