Makar Iblis Melalui Para Wanita

Sa’id bin Al-Musayyib radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi, melainkan dia tidak merasa aman dari gangguan Iblis, yang merusaknya melalui perantara seorang wanita.”

Dan dari hasan bin Shalih, dia berkata, “Aku pernah mendengar setan berkata kepada wanita, “Engkau adalah separuh pasukanku, engkau adalah anak panah yang kuluncurkan dan aku tidak pernah salah sasaran. Engkau adalah penyimpan rahasiaku dan engkau adalah utusanku jika aku membutuhkan.”

Kisah ini diriwayatkan dari Wahb bin Munabbih radhiyallahu ‘anhu :

Ada seorang ahli ibadah di kalangan bani israel. Dia adalah orang yang paling tekun beribadah pada zamannya. Pada saat itu ada tiga orang laki laki bersaudara yang memiliki satu saudari lagi, seorang gadis. Ketika mereka hendak pergi untuk ikut dalam perngiriman satuan pasukan, mereka tidak tahu siapa yang akan menjaga dan melindungi saudari mereka, dan kepada siapa dia akan dititipkan. Maka mereka sepakat untuk menitipkan saudari mereka kepada laki laki ahli ibadah di kalangan Bani Israel. Dengan penuh keyakinan mereka mendatangi ahli ibadah itu dan memintanya untuk sudi dititipi saudari mereka, yang berarti saudari mereka itu harus menetap di tempat ahli ibadah dan dalam lindungannya hingga mereka kembali dari peperangan. Namun ahli ibadah menolak permintaan mereka dan dia berlindung kepada Allah dari keberadaan saudari mereka. Mereka terus mendesak ahli ibadah itu hingga akhirnya dia berkenan.

Ahli ibadah itu berkata, “Suruhlah dia menginap di sebuah bilik di lantai bawah biaraku.”

Maka mereka menempatkan saudarinya di bilik yang dimaksudkan kemudian mereka meninggalkannya. Dengan begitu, gadis tersebut berada di tempat ahli ibadah untuk sekian lama, yang selama itu pula ahli ibadah turun dari biaranya untuk memberikan makanan kepada sang gadis. Dia meletakkan makanan di dekat pintu biara, kemudian menutupnya kembali lalu naik ke lantai atas dalam biaranya. Setelah itu sang gadis keluar dari biliknya untuk mengambil makanan yang sudah diletakkan ahli ibadah.

Setan cukup sabar menghadapi ahli ibadah itu dan senantiasa membuatnya senang melakukan kebaikan, sambil membesar besarkan masalah jika gadis itu keluar pada siang hari dan menakut nakutinya andaikan ada orang lain yang melihat keberadaan gadis itu di biaranya. Maka setan menambahi tipu muslihatnya dengan berkata, “Andaikan engkau mau berjalan ketika membawa makanannya, lalu engkau meletakkannya didepan biliknya, tentu pahalamu semakin bertambah besar.”

Setan terus menerus membujuknya hingga dia mau berjalan mendekati bilik gadis dan meletakkan makanannya di depan pintunya, tanpa berbicara sedikitpun. Hal ini terjadi hingga beberapa lama.

Kemudian Iblis mendatangi ahli ibadah dan menganjurkannya kepada suatu kebaikan, seraya berkata, “Andaikata engkau mau berjalan membawa makanannya dan meletakannya di dalam biliknya, tentu pahalamu semakin besar.”

Iblis senantiasa membujuk ahli ibadah hingga dia mau berjalan membawa makanannya dan meletakkannya di dalam bilik sang gadis. Hal ini terjadi hingga beberapa lama.

Iblis menyuruh ahli ibadah kepada kebaikan dan menganjurkannya, seraya berkata, “Andaikata engkau mau berbicara dan mengobrol dengannya, tentu engkau akan bisa menjaganya, karena dia bisa saja dimangsa binatang buas.”

Iblis senantiasa membujuknya, hingga ahli ibadah itu mau berbincang bincang dengan sang gadis dari atas lantai di atas biaranya hingga beberapa lama.

Setelah itu Iblis mendatangi ahli ibadah dan berkata membujuknya, “Andaikata engkau mau turun ke biliknya, duduk di depan pintu biaramu dan mengajaknya berbincang bincang denganmu, tentu hal itu lebih dia sukai.”

Iblis senantiasa membujuknya hingga ahli ibadah mau duduk di depan pintu biaranya dan keduanya berbincang bincang. Hal ini terjadi hingga beberapa lama.

Iblis mendatangi ahli ibadah dan mengajurkan sesuatu yang selayaknya ia lakukan. Iblis berkata, “Andaikata engkau keluar dari biaramu dan duduk di dekat pintu biliknya, lalu engkau berbincang bincang dengannya, tentu lebih menyenangkan hatinya.”

Iblis senantiasa membujuk ahli ibadah hingga akhirnya dia benar-benar melaksanakannya. Hal ini terjadi hingga beberapa lama.

Iblis mendatangi ahli ibadah lagi dan memberinya anjuran tentang pahala yang akan diperolehnya di sisi Allah jika dia mau mengerjakannya. Iblis berkata, “Andaikan saja engkau mau keluar dari biaramu dan duduk lebih dekat lagi ke pintu bilik si gadis itu serta berbincang bincang dengannya tanpa perlu keluar dari sana.” Ahli ibadah melakukan anjuran Iblis ini dan hal ini berjalan hingga beberapa lama.

Kemudian Iblis mendatangi ahli ibadah dan berkata, “Andaikata engkau mau masuk ke dalam bilik gadis itu, berbincang bincang dengannya dan tanpa diketahui seorang pun, maka hal ini tentu lebih baik bagimu.” Maka sehari penuh ahli ibadah menemani sang gadis di dalam biliknya. Ketika hari sudah senja, dia keluar dan naik ke lantai atas dari biaranya

Iblis mendatangi ahli ibadah dan terus menerus membujuknya, hingga dia berani memegang paha sang gadis dan memeluknya. Iblis terus memperdaya ahli ibadah dengan membisikkan bahwa hal itu merupakan kebaikan, hingga akhirnya dia menyetubuhinya dan gadis itu pun hamil.

Ketika tiba saatnya, gadis itu melahirkan seorang bayi. Iblis mendatangi ahli ibadah seraya berkata,

“Apa pendapatmu jika saudara saudaranya datang sementara saudari mereka telah melahirkan seorang bayi akibat perbuatanmu? Apa yang hendak engkau lakukan? Tentu saja aku tak berani menjamin dirimu, bahwa nama baiknya akan tercemar, atau mereka akan mencemarkan nama baikmu. Karena itu hampirilah bayi itu, bunuhlah dia, lalu kuburkan mayatnya. Gadis itu akan merahasiakannya karena takut andaikan saudara saudaranya tahu apa yang telah engkau perbuat terhadap dirinya.”

Maka ahli ibadah itu melakukan apa yang dianjurkan Iblis. Lalu Iblis berkata lagi, “Apakah menurut pendapatmu wanita itu akan menyembunyikan kepada saudara saudaranya apa yang telah engkau perbuat terhadap dirinya dan anaknya? Ambillah wanita itu, bunuhlah dia dan kubur bersama anaknya!”

Ahli ibadah benar benar mengikuti anjuran Iblis, membunuh dan mengubur gadis itu bersama anaknya. Dia juga membuat sebuah lubang dan meletakkan sebuah batu besar diatasnya setelah meratakan tanahnya. Setelah itu ia naik ke lantai atas biaranya untuk beribadah disana.

Tidak berapa lama berselang seperti yang dikehendaki Allah, saudara saudara sang gadis datang dari peperangan, lalu mereka mendatangi biara dan menanyakan saudari mereka. Ahli ibadah menangis dan menunjukkan belas kasihannya terhadap saudari mereka seraya berkata, “Dia adalah seorang wanita yang paling baik. Itu adalah kuburannya. Lihatlah!”

Mereka mendatangi kuburan saudari mereka dan menangis disana sebagai luapan kasih sayang mereka. Beberapa hari mereka berada di kuburan itu lalu mereka pulang ke rumah.

Pada malam harinya dan setelah mereka tidur, setan mendatangi mereka lewat mimpi. Setan muncul dalam rupa seorang musafir. Pertama kali ia datang dalam mimpi salah seorang di antara mereka yang paling tua. Setan bertanya tentang nasib saudarinya. Orang itu menjawab seperti apa yang dikatakan ahli ibadah, bagaimana kematiannya dan bagaimana kasih sayang yang ditunjukkannya terhadap saudarinya itu. Bahkan ahli ibadah itu juga menunjukkan kuburannya. Namun setan menyangkal semua itu seraya berkata,

“Ahli ibadah itu tidak berkata jujur tentang saudari kalian. Saudari kalian itu telah hamil dan melahirkan bayi karena perbuatan ahli ibadah, lalu dia membunuh saudari kalian dan menguburnya di balik pintu sebelah kanan di bilik yang ditempati saudari kalian. Pergilah kesana dan buktikan sendiri, tentu kalian akan mendapatkan apa yang kukatakan ini.”

Lalu Iblis mendatangi dua saudaranya yang lain dan mengatakan hal yang sama. Ketika sudah bangun mereka merasa heran dengan mimpi yang mereka alami dan mereka semakin heran ketika mereka memberi tahu tentang mimpi mereka masing masing.

“Ini hanya sekedar mimpi, kalian tak perlu memperdulikannya” kata yang paling tua .

Yang paling muda berkata, “Demi Allah aku tidak akan surut sebelum mendatangi tempat itu dan memeriksanya.”

Akhirnya mereka bertiga sepakat untuk mendatangi bilik yang dulu ditempati saudarinya. Mereka membuka pintu dan mencari cari tempat seperti yang diberitahukan kepada mereka lewat mimpi. Ternyata benar, saudari mereka dan anaknya terkubur di tempat itu. Mereka menemui ahli ibadah dan menanyakan tentang nasib saudari mereka dan tak ada pilihan lain bagi ahli ibadah selain mengakuinya karena godaan setan. Mereka pun menurunkan ahli ibadah dari biaranya dan siap untuk di salib. Tatkala ahli ibadah itu sedang diikat di papan, setan menemuinya seraya berkata,

“Tentunya engkau sudah tahu bahwa sebenarnya akulah yang telah menggodamu dengan kehadiran wanita itu, lalu engkau membuatnya hamil, lalu engkau membunuhnya dan anaknya. Jika pada saat ini engkau tunduk kepadaku dan kufur kepada Allah yang telah menciptakanmu dan membentuk dirimu, tentu engkau akan selamat dari keadaan yang akan menimpamu ini.”

Maka ahli ibadah itu menyatakan kufur kepada Allah. Namun kemudian setan meninggalkannya begitu saja dan membiarkan orang orang menyalibnya. Karena peristiwa inilah Allah menurunkan surah Al Hasyr ayat 16 :

كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ

“(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia: ‘Kafirlah kamu’, maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata : ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam’.”

Sungguh benar perkataan Al Haasan bin Shalih yang mengatakan “Sesungguhnya setan benar-benar akan membukakan 99 pintu kebaikan bagi seorang hamba, untuk tujuan membuka satu pintu keburukan.”

sumber : https://farisna.wordpress.com/2012/12/25/makar-iblis-melalui-para-wanita/

Apakah Orang Junub Boleh Mengurus Pemakaman Jenazah?

Mengantarkan jenazah ke liang lahat adalah amalan mulia yang dianjurkan. Namun, ada yang bertanya: “Kalau sedang junub, bolehkah ikut memakamkan jenazah?” Banyak yang mengira mandi junub wajib sebelum mengikuti prosesi pemakaman.

Artikel ini membahas hukum syariat bagi orang junub yang ikut memakamkan jenazah agar jelas dan tidak ragu lagi.

Pertanyaan:

Saya belum sempat mandi junub tetapi ikut mengurus pemakaman jenazah. Bagaimana hukum syariat tentang hal ini? Terima kasih.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabat beliau. Amma ba’du:

Tidak mengapa bagi seseorang yang sedang junub untuk ikut mengantar jenazah dan membantu pemakamannya. Hal ini karena tidak disyaratkan untuk bersuci dari hadats besar maupun kecil dalam prosesi mengikuti jenazah ataupun memakamkannya. Adapun yang disyaratkan untuk bersuci dari kedua jenis hadats itu hanyalah ketika hendak shalat jenazah.

Mungkin penanya yang mulia sedikit bingung dengan riwayat berikut, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى القَبْرِ، قَالَ: فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، فَقَالَ: هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا، قَالَ: فَانْزِلْ، قَالَ: فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا

Artinya:

“Kami ikut menyaksikan pemakaman putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di dekat kuburan. Aku melihat kedua mata beliau berlinang air mata. Kemudian beliau bersabda: ‘Adakah di antara kalian yang tadi malam tidak berhubungan (jimak)?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bersabda, ‘Turunlah.’ Maka Abu Thalhah pun turun ke dalam kuburan untuk memakamkannya.”

Para ulama berbeda pendapat mengenai makna sabda beliau “لم يُقَارِفِ”. Ada yang menafsirkan “tidak berbuat dosa” dan ada pula yang memahami maknanya sebagai “tidak berjima‘ (berhubungan suami-istri) pada malam itu.”

Jika maknanya adalah yang kedua, tetap saja hadits ini tidak menunjukkan bahwa bersuci dari hadats besar menjadi syarat bagi orang yang hendak ikut memakamkan jenazah. Paling jauh maknanya adalah disunnahkan bagi orang yang turun ke liang lahat untuk memakamkan jenazah agar ia tidak dalam keadaan baru saja berjima‘. Hikmah dari hal ini, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, adalah supaya ia dalam kondisi jauh dari syahwat ketika mengurusi pemakaman, sehingga hatinya lebih khusyuk dan penuh ketundukan.

Wallahu a‘lam.

Referensi: Islamweb.net

Perjalanan Jakarta – Padalarang Bandung, Sabtu pagi, 10 Muharram 1447 H, 5 Juli 2025

Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/40181-apakah-orang-junub-boleh-mengurus-pemakaman-jenazah.html

Membuka Aib Saudara

Suatu kenikmatan bagi seseorang bisa berbicara, bercerita dengan keluarga, bercanda dengan sanak saudara, dan tertawa bersama tetangga. Bersamaan dengan hal itu, ada hal yang harus kita sadari bahwa kenikmatan apapun yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba tentu tidak diberikan hanya untuk bersuka ria, apalagi untuk membuahkan dosa. Begitu pula dengan nikmat lisan. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ

“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir?” (QS. Al-Balad: 8-9)

Antara lisan dan pencatatan malaikat

Saat kita melihat orang di zaman sekarang. Mereka dengan mudahnya memviralkan potongan ucapan seseorang di media sosisal. Tentu kita meyakini bahwa Allah Ta’ala jauh lebih mampu memerintahkan malaikat-Nya untuk mencatat seluruh ucapan manusia. Tak terlewat sekecil apapun itu, baik ucapan itu disampaikan dengan berteriak, lirih, maupun hanya berbisik. Allah Ta’ala berfirman,

مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, kecuali di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa setiap perkataan yang diucapkan manusia pasti akan dicatat oleh malaikat yang senantiasa mengawasinya, tidak terluput sepatah kata pun. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Infithar ayat 10-12,

وَإِنَّ عَلَیۡكُمۡ لَحَـٰفِظِینَ كِرَامࣰا كَـٰتِبِینَ یَعۡلَمُونَ مَا تَفۡعَلُونَ

Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat – malaikat) yang mengawasi, yang mulia dan mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 372)

Jadi, tidak dipungkiri lagi bahwa segala kata yang keluar dari lisan kita akan dicatat oleh malaikat. Catatan itu menjadi bekal amalan yang akan ditimbang di hari akhir nanti. Siapkah kita dengan buah dan balasan dari ucapan yang kita keluarkan selama ini?

Terbiasa dengan gibah

Mungkin ada rasa bahagia bagi seseorang saat tahu informasi tentang orang lain. Semakin gembira ketika ada teman yang mengajak membicarakannya. Tambah senang dan antusias lagi jika ternyata yang dibicarakan adalah cerita tentang aibnya. Kita berlindung dari sifat seperti itu.

Saat diingatkan bahwa membicarakan keburukan orang lain (baca: gibah) itu berdosa, ada yang menjawab,”Kan yang dibicarakan itu fakta!”

Marilah kita simak penjelasan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.

“Tahukah kalian apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti Engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti Engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589)

Di antara trend zaman sekarang, namun merupakan kebiasaan buruk di berbagai kalangan yakni banyak orang berbangga dengan aktivitas gibahnya. Tak jarang ditemui orang-orang menamakan grup media sosialnya dengan nama grup ‘Gibah’ atau semisalnya. Banyak pula yang bangga saat terus terang mengajak teman untuk menggibah. Awalnya mungkin hanya untuk bercanda, namun akhirnya menjadi kebiasaan buruk dan dilarang agama. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu.

Membuka aib orang lain = Membuka aib diri sendiri

Memang berat meninggalkan perbuatan dosa yang satu ini. Menahan lisan itu tidak semudah menahan dahaga. Orang dengan mudahnya tidak minum, meskipun terik matahari menyengat. Namun, menahan tidak membicarakan kejelekan orang lain di saat kita tahu segala tentangnya itu berat. Karena beratnya itu, maka besar pula balasan bagi hamba yang mampu menjaga lisannya dari mengumbar aib orang, yaitu Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن نفَّسَ عن مُؤْمنٍ كُرْبَةً مِن كُرَبِ الدُّنيا؛ نفَّسَ اللهُ عَنه كُرْبَةً مِن كُرَبِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن ستَرَ مُسْلمًا ستَرَه اللهُ في الدُّنيا والآخِرَةِ، ومَن يسَّرَ على مُعْسِرٍ يسَّرَ اللهُ عليه في الدُّنيا والآخِرَةِ، واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَوْنِ أَخيه

“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699, At-Tirmidzi no. 2945, Ibnu Majah no. 225, Abu Dawud no. 1455, Ahmad no. 7427 dan ini adalah redaksi beliau)

Sebaliknya, balasan bagi orang yang suka mencari – cari kekurangan orang lain adalah Allah Ta’ala akan membongkar aibnya. Suatu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi,

يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه

“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka! Jangan mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi no. 2032, Ibnu Hibban no. 5763, dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma)

Jangan mencela, bisa jadi Engkau akan melakukannya!

Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang sesama muslim. Seorang muslim diajarkan untuk amar ma’ruf nahi munkar dan menasihati, bukan mencela dan menjelek – jelekkan sesama muslim yang sudah terjatuh ke dalam kemaksiatan selama dia tidak melakukan terang – terangan dan dia bertaubat dengan kesalahannya tersebut. Jangan sampai kita menjelek-jelekkan, sombong, dan menganggap diri kita lebih baik dari orang lain. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali kepadamu. Maksudnya, Engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus salikin, 1: 194)

Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk melakukan kebaikan dan menjauhkan kita dari dosa membuka aib orang lain.

***

Penulis: Apt. Pridiyanto

Sumber: https://muslim.or.id/72984-membuka-aib-saudara.html

Jangan suka curhat masalah keluarga di media sosial!

Menghadapi masalah rumah tangga memang bukan hal yang mudah. Ada kalanya kita merasa begitu pelik, sehingga kita seolah memerlukan sandaran atau tempat bercerita.

Dalam keadaan yang sulit itu, banyak orang melakukan kesalahan dengan menceritakan masalahnya di media sosial. Berharap hal tersebut bisa membuat hatinya merasa lega. Padahal, hal tersebut adalah hal yang kurang baik untuk dilakukan. Mengapa?

1. Mempermalukan diri sendiri.
Banyak orang berusaha untuk menutup rapat masalah dalam rumah tangganya demi menjaga nama baik, harkat, dan martabat yang sudah dibangun bersama. Menceritakan masalah di media sosial, hanya akan mempermalukan diri sendiri. Terlebih syariat Islam telah melarang keras akan hal ini sebagaimana penjelasan Ustadz @mabduhtuasikal dalam gambar di atas.

2. Menyuguhkan gosip.
Menceritakan masalah rumah tangga di media sosial sama halnya dengan terpeleset jatuh kemudian menyuruh orang-orang untuk menonton. Alih-alih ditolong, kadang malah disorakin.

3. Tidak mendapatkan penyelesaian.
Menceritakan masalah rumah tangga di media sosial, tidak akan membuat kamu mendapatkan penyelesaian dari sana, bukan? Hakikatnya, masalah rumah tangga adalah hak dari dirimu dan pasangan. Campur tangan pihak lain, sebenarnya hanya akan memperumit masalah dan membuatnya nampak besar.

Media sosial yang kamu anggap sebagai tempat ternyaman untuk menceritakan beragam hal, terkadang tidak cocok untuk menceritakan perihal masalah rumah tangga.

4. Kehilangan kepercayaan.
Berbagi cerita di media sosial bisa membuatmu memiliki masalah terbesar dalam rumah tangga, yaitu kehilangan kepercayaan dari pasangan. Pasangan akan kehilangan kepercayaan karena hak dari privasinya tidak bisa kamu jaga dengan baik.

Semoga nasihat ini bermanfaat.

Faedah kajian Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. dengan judul “Berbuat Baik pada Istri (Sesi 2)”,
di Mushalla Al-Amin Imogiri, Bantul, Yogyakarta,
2 Dzulqa’dah 1444 H.

Waktu Paling Baik Melaksanakan Puasa Syawal

Pertanyaan:

Kapan puasa enam hari bulan Syawwal (puasa syawal)yang paling baik?

Jawaban:

Puasa enam hari pada bulan Syawal yang paling baik adalah setelah Idul Fithri langsung dan harus berkesinambungan, seperti yang di-nash-kan oleh para ulama, karena hal itu lebih sempurna dalam merealisasikan kelanjutan seperti yang dinyatakan dalam hadits, “kemudian dilanjutkan”. Karena, hal itu termasuk berlomba-lomba kepada kebaikan yang disenangi pelakunya oleh Allah seperti yang dicatat dalam nash. Juga karena hal itu termasuk bukti semangat yang merupakan kesempurnaan seorang hamba. Kesempatan itu tidak boleh lewat, karena seseorang tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok, maka dari itu kita harus segera melakukan kebaikan dan harus menggunakan kesempatan sebaik-baiknya dalam segala hal yang di dalamnya telah tampak kebaikannya.

Semoga Allah memudahkan kita untuk menunaikan sunnah puasa syawal.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

sumber : https://konsultasisyariah.com/6978-puasa-syawal.html

Amalan-amalan Setelah Ramadhan

Kita hanya bisa memanjatkan puji syukur kepada Allah atas nikmat yang tak terhingga ini. Allah Yang Maha Memberi Nikmat telah memberikan kesempatan untuk merasakan sejuknya beribadah puasa. Sungguh suatu kebanggaan, kita bisa melaksanakan ibadah yang mulia ini. Janji yang pasti diperoleh oleh orang yang berpuasa jika dia menjalankan puasa dengan dasar iman kepada Allah dan mengharapkan ganjarannya telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)

Sungguh sangat menyayangkan sekali orang yang meninggalkan amalan yang mulia ini. Begitu sering kami melihat orang yang mengaku muslim namun di siang hari bulan Ramadhan dia makan terang-terangan atau dia mengganggu saudaranya dengan asap rokok. Sungguh sangat merugi sekali orang yang meninggalkan ibadah ini, padahal amalan ini adalah bagian dari rukun Islam yang dapat menegakkan bangunan Islam dan para ulama sepakat tentang wajibnya melaksanakan rukun Islam yang satu ini.

Setelah kita melalui bulan Ramadhan, tentu saja kita masih perlu untuk beramal sebagai bekal kita nanti sebelum dijemput oleh malaikat maut. Pada tulisan kali ini, kami akan sedikit mengulas mengenai beberapa amalan yang sebaiknya dilakukan seorang muslim setelah menunaikan puasa Ramadhan. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Tetap Menjaga Shalat Lima Waktu dan Shalat Jama’ah

Bulan Ramadhan sungguh sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat ini. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim no. 1079)

Namun, amalan shalat ini hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja. Kalau memang di bulan Ramadhan, kita rutin menjaga shalat lima waktu maka hendaklah amalan tersebut tetap dijaga di luar Ramadhan, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid khusus untuk kaum pria.

Lihatlah salah satu keutamaan orang yang menjaga shalat lima waktu berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى

“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu shalat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.” (HR. Sunan Ibnu Majah no. 1403. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Shalat jama’ah di masjid juga memiliki keutamaan yang sangat mulia dibanding shalat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650)

Namun yang sangat kami sayangkan, amalan shalat ini sering dilalaikan oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan mulai pada hari raya ‘ied (1 Syawal) saja, sebagian orang sudah mulai meninggalkan shalat karena sibuk silaturahmi atau berekreasi. Begitu juga seringkali kita lihat sebagian saudara kita karena kebiasaan bangun kesiangan, dia meninggalkan shalat shubuh begitu saja. Padahal shalat shubuh inilah yang paling berat dikerjakan oleh orang munafik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Tidak ada shalat yang paling berat dilakukan oleh orang munafik kecuali shalat Shubuh dan shalat Isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Saudaraku, ingatlah ada ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang meninggalkan shalat. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Begitu pula shalat jama’ah di masjid, seharusnya setiap muslim –khususnya kaum pria- menjaga amalan ini. Shalat jama’ah mungkin kelihatan ramai di bulan Ramadhan saja. Namun, ketika bulan Ramadhan berakhir, masjid sudah kelihatan sepi seperti sedia kala. Memang dalam masalah apakah shalat jama’ah itu wajib atau sunnah mu’akkad terjadi perselisihan di antara para ulama. Namun berdasarkan dalil yang kuat, shalat jama’ah hukumnya adalah wajib (fardhu ‘ain). Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah di mana beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».

“Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia mau berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil pria tersebut dan berkata, ‘Apakah engkau mendengar adzan ketika shalat?’ Pria buta tersebut menjawab, ‘Iya.’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Penuhilah panggilan tersebut’.” (HR. Muslim no. 653)

Lihatlah pria buta ini memiliki udzur (alasan) untuk tidak jama’ah di masjid, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikannya keringanan, dia tetap diwajibkan untuk shalat jama’ah di masjid. Padahal dia adalah pria yang buta, tidak ada penuntun yang menemaninya, rumahnya juga jauh. Di Madinah juga banyak hewan buas dan banyak pepohonan yang menghalangi jalan menuju masjid. Namun, lihatlah walaupun dengan berbagai udzur ini karena pria buta ini mendengar adzan, dia tetap wajib jama’ah di masjid.

Bagaimanakah kondisi kita yang lebih sehat dan berkemampuan? Tentu lebih wajib lagi untuk berjama’ah di masjid. Itulah dalil kuat yang menunjukkan wajibnya shalat jama’ah di masjid. Jika seseorang meninggalkan shalat jama’ah dan shalat sendirian, dia berarti telah berdosa karena meninggalkan shalat jama’ah, namun shalat sendirian yang dia lakukan tetap sah. Sedangkan bagi wanita berdasarkan kesepakatan kaum muslimin tidak wajib bagi mereka jama’ah di masjid bahkan lebih utama bagi wanita untuk mengerjakan shalat lima waktu di rumahnya.

Memperbanyak Puasa Sunnah

Selain kita melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan,  hendaklah kita menyempurnakannya pula dengan melakukan amalan puasa sunnah. Di antara keutamaannya adalah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ

“Maukah kutunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi no. 2616. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud bahwa hadits ini shohih)

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Keutaman lain dari puasa sunah terdapat dalam hadits Qudsi berikut.

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506)

Itulah di antara keutamaan seseorang melakukan amalan sunnah. Dia akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, http://www.islamspirit.com)

Banyak puasa sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim setelah Ramadhan. Di bulan Syawal, kita dapat menunaikan puasa enam hari Syawal. Juga setiap bulan Hijriyah kita dapat berpuasa tiga hari dan lebih utama jika dilakukan pada ayyamul bid yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kita juga dapat melakukan puasa Senin-Kamis, puasa Arofah (pada tanggal 9 Dzulhijah), puasa Asyura (pada tanggal 10 Muharram), dan banyak berpuasa di bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan jika ada yang punya kemampuan boleh juga melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan puasa sunnah ini.

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawal

Hendaklah di bulan Syawal ini, setiap muslim berusaha untuk menunaikan amalan yang satu ini yaitu berpuasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Bagaimana cara melakukan puasa ini? An Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

Apa faedah melakukan puasa enam hari di bulan Syawal?

Ibnu Rojab rahimahullah menyebutkan beberapa faedah di antaranya:

  1. Berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan akan menyempurnakan ganjaran berpuasa setahun penuh.
  2. Puasa Syawal dan puasa Sya’ban seperti halnya shalat rawatib qobliyah dan ba’diyah. Amalan sunnah seperti ini akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada dalam amalan wajib. Setiap orang pasti memiliki kekurangan dalam amalan wajib. Amalan sunnah inilah yang nanti akan menyempurnakannya.
  3. Membiasakan berpuasa setelah puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah Ta’ala jika menerima amalan hamba, maka Dia akan memberi taufik pada amalan sholih selanjutnya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan selanjutnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula orang yang melaksanakan kebaikan lalu dilanjutkan dengan melakukan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”
  4. Karena Allah telah memberi taufik dan menolong kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan serta berjanji mengampuni dosa kita yang telah lalu,  maka hendaklah kita mensyukuri hal ini dengan melaksanakan puasa setelah Ramadhan. Sebagaimana para salaf dahulu, setelah malam harinya melaksanakan shalat malam, di siang harinya mereka berpuasa sebagai rasa syukur pada Allah atas taufik yang diberikan. (Disarikan dari Latho’if Al Ma’arif, 244, Asy Syamilah)

Sungguh sangat beruntung sekali jika kita dapat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini sungguh keutamaan yang luar biasa, saudaraku. Marilah kita melaksanakan puasa tersebut demi mengharapkan rahmat dan ampunan Allah.

Penjelasan penting yang harus diperhatikan: Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ (tanggungan) puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barangsiapa berpuasa ramadhan”. Jadi apabila puasa ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barangsiapa berpuasa ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/523-amalan-amalan-setelah-ramadhan-seri-1.html